FORMAT PENILAIAN KETERAMPILAN PADA KURIKULUM 2018 REVISI 2018

Menjalani tugas pada tahun pertama menjadi Urusan Kurikulum pada sekolah tentu masih perlu banyak penyesuaian. Tugas pertama yang diemban adalah menyusun jadwal. Karena bertugas di sekolah SMP partikelir menggunakan rombel mencapai 10 rombel, juga menggunakan guru yg mengajar di lebih dari satu sekolah otomatis wajib menyesuaikan jadwal. Ada pengajar yg hanya meminta satu hari, terdapat yang meminta hari ini, serta hari itu saja. Maka seluruh wajib diakomodasi.
Jadwal penuh, waktu mengajar terbatas, selisih lagi, karena kelas 7 sudah Kurikulum 2013, sementara kelas 8 dan kelas 9 masih KTSP. Yang kelas 7 harus pulang lebih siang lantaran beban jam mencapai 43 jam, ad interim yg kelas 8 serta 9 beban jam dalam seminggu adalah 35 jam pelajaran.
Untungya, waktu KK-PPL pada Kampus di tempatnya pada sekolah yg masih belum punya aplikasi jadwal supaya nir kres, aku berusaha menyusun jadwal pelajaran yg sangat sederhana dengan program MS Excel. Awal mengajar sudah ditawarkan kepada Ur. Kurikulum, tapi lantaran masih belum paripurna, rumus tidak mampu dipakai menggunakan maksimal .
Tapi, buat tahun pelajaran 2017-2018 ini, aplikasi rumus penyusun jadwal pelajaran supaya nir bentrok sudah mampu dipakai menggunakan penuh. Ternyata sangat membantu. Di pekan pertama, jadwal sudah jadi dan siap edar. Meskipun wajib revisi sampai 10 kali, tapi bisa diakomodasi dalam ketika tiga hari. Aman.
Tapi, tugas sebagai kurikulum masih belum aman. Ada lagi. Yaitu format penilian. Seperti yang telah kita ketahui, evaluasi dalam Kurikulum 2013 lebih kompleks, tetapi buat penilian Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016 jauh lebih sederhana apabila dibandingkan dengan penerapan Kurikulum 2013 (K131) pada tahun 2014. Penilaiannya sangat rumit.
Penilaian buat kurikulum 2013 edisi revisi 2016 lebih gampang dilaksanakan. Meskipun masih harus mengisi 3 format penilaian yg mencakup evaluasi pengetahuan (KD yg diawali angkat tiga) dan penilaian keterampilan (KD yang diawali nomor 4), serta penilaian sikap. Penilaian Sikap lebih banyak dilakukan sang pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam serta Pendidikan Pancasila serta Kewarganegaraan. Maka berdasarkan itu, pendidik mata pelajaran yang lain, masih wajib menilai Sikap murid tetapi tidak sekompleks sebelumnya yang harus dikompilasi menggunakan mata pelajaran yg lain. Nilai sikap yg diberikan oleh pengajar mapel selain PAI dan PPKn tersebut, relatif mencatat perkembangan perilaku, dalam bentuk deskripsi.
Untuk lebih jelasnya tentang format penilaian Sikap mampu dibaca di Format Tabel Daftar Nilai Sikap Siswa dalam Kurikulum 2013 Revisi 2016.
Dalam postingan kali ini, akan kita bahas tentang format serta daftar nilai keterampilan murid. Sebenarnya dalam kitab pedoman penilaian yg diterbitkan sang Kementerian Pendidikan dalam tahun 2016 sudah memberikan gambaran dan petunjuk yang sangat rinci.
Akan tetapi, bila memakai format yg terdapat di buku panduan tersebut sama sekali tidak efektif untuk dilakukan pada sekolah. Tidak efektif karena satu anak membutuhkan satu lembar tabel format penilaian perilaku selama satu semester. Bayangkan jika satu kelas berisi 30 anak, berarti terdapat 30 lbr format evaluasi sikap. Kemudian bila seorang guru mengajar pada 4 kelas, berarti terdapat 120 lembar format evaluasi sikap yang wajib dibawa. Belum lagi ditambah dengan daftar hadir murid, format penilaian penetahuan, penilaian perilaku. Bisa jadi, kitab daftar nilai dan daftar hadir siswa mencapai 200 laman. Sama sekali tidak efektif.
Maka saya mencoba buat menyusun format tabel nilai yg enak buat ditulis serta memudahkan pengajar sebagai pendidik yg perlu memberikan evaluasi keterampilan, sekaligus berhemat biaya cetak. Tentu ini sangat krusial bagi keuangan sekolah.
Guru yang telah mengikuti Bimtek penerapan K13 atau guru yang telah membaca panduan penilaian K13 tentu mengetahui bahwa nilai keterampilan murid bisa diberikan melalui evaluasi menggunakan praktik, produk, proyek, serta portofolio. Nah, maka menurut itu, format yg ditawarkan sang Kementerian Pendidikan merupakan berbentuk seperti ini:


Bayangkan, satu tabel pada atas hanya buat satu murid. Jika kita mengajar 120 siswa, ada 120 tabel misalnya itu. Meskipun format pada atas sangat efektif bagi pengajar yang memberikan penilaian keterampilan, tetapi tabel itu sama sekali nir efisien.
Tanpa mengurangi maksud serta kemudahan tabel pengolahan nilai keterampilan, harus juga dipikirkan tabel yang efeisien. Maka menurut itu, saya menciptakan bentuk tabel tersendiri buat sekolah aku . Demi kebaikan beserta. Tujuan utama penyusunan tabel nilai keterampilan ini buat memudahkan.
Berikut ini bentuk tabelnya:

Jika memakai tabel seperti pada atas, maka satu kelas relatif satu lembar penilaian. Dalam format yg aku sediakan, hanya sebatas 30 baris. Hal ini untuk mengantisipasi perubahan jumlah anak didik. Di sekolah kami, satu kelas diisi 26 murid. Kelas ideal.
Nah, balik ke format tabel pengolahan nilai keterampilan di atas saya anggap paling efisien, meskipun kurang efektif.
Jika dalam tabel pengolahan nilai keterampilan yg dicontohkan sang Kemendikbud KD dibentuk vertikal (berdasarkan atas ke bawah), dalam tabel ini dibuat horizontal, menyamping, plus kriterianya.
Ada satu kekurangan yang masih ada dalam format yg saya tawarkan, yaitu nir terdapat pelukisan nilai perilaku. Namun, benih penulisan deskripsi nilai perilaku sudah aku sediakan. Mari kita cek satu persatu bagian kolom tabel evaluasi keterampilan pada K13 ini.
Untuk kolom KD disediakan 10 KD. Ini hanya buat jaga-jaga. Bisa diisi sesuai menggunakan jumlah KD masing-masing mata pelajaran yg bervariasi. Misalnya bahasa Indonesia, hanya sampai KD tiga.8, maka KD 3.9 serta 3.10 diabaikan saja kolomnya.
Selanjutnya, dalam tabel nilai di atas, satu KD disediakan 2 kolom. Hal ini dimaksudnya supaya jika suatu ketika satu KD menggunakan evaluasi keterampilan dua kali, baik memakai teknik yang sama juga memakai teknik yg tidak sinkron, bisa mendapatkan tempat.
Misalnya, buat KD 1, pada bawah KD terdapat baris  'Teknik Penilaian'. Itu diisi menggunakan jenis teknik yg digunakan untuk menilai. Misalnya, buat KD dua, kita menaruh praktik 2 kali, maka ditulis 2 kali. Untuk nilai di KD 1 dst, memakai nilai menggunakan rentang 1-100 (skala seratus).
Kemudian, kolom portofolio, cukup diisi menggunakan cara dicentang, nir perlu disi nomor , karena tidak dievaluasi berdasarkan angka. Ada sedikit disparitas dengan tabel yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan. Apabila pada panduan penilaian portofolio dicentang seuai menggunakan KD yang terdapat portofolionya. Maka menurut itu, dalam tabel excel yang sederhana ini diharapkan ketelatenan dari pendidik pada memberikan nilai praktik. Dalam format yang saya tawarkan, satu anak satu portofolio, seharusnya satu anak, satu KD satu portofolio.
Untuk ketuntasan KD, masing-masing kolom diisi dengan kondisi masig-masing KD. Misalnya anak menggunakan nomor absen satu, nilai di KD 1 serta KD 2 sama dengan KKM, maka yang ditulis di kolom Cukup buat anak absen 1  merupakan angka KD,nya. Begitu seterusnya.
Adapun pelukisan keterampilan, sangat gampang buat dibuat apabila seluruh kolom dalam tabel tersebut telah diisi. Misalnya begini:
Anton:
KD dua: 75 (Cukup)
KD tiga : 89 (Sangat Baik)
KD lima : 82 (Baik)
Maka dari format nilai keterampilan, maka dapat disikan ke dalam tabel ketuntasan KD, Cukup berarti di tulis nomor KD, 4.dua. Begitu seterusnya.
Setelah itu, tinggal membuat deskripsi nilai perilaku: Contoh: Si A mempunyai ketarampilan yang sangat baik buat materi tiga, memiliki keterampilan yg baik tentang KD 5, memiliki cukup kemampuan pada bidang KD lima.
Maka menurut itu, yang perlu ditulis di portofolio bukan hanya centang, akan tetapi jua nomor KD yg terdapat portofolionya.
Adapun format penilaian keterampilan dalam bentuk dokumen Ms Excel sanggup diunduh di sini

RUANG LINGKUP PENILAIAN KURIKULUM 2018

Menurut Buku Panduan Penilaian Kurikulum 2013 SD/MI, Penilaian merupakan proses pengumpulan serta pengolahan fakta buat mengukur pencapaian output belajar siswa. Pengumpulan fakta tadi ditempuh melalui aneka macam teknik evaluasi, memakai banyak sekali instrumen, dan berasal dari aneka macam asal. 

Pengumpulan informasi pencapaian output belajar peserta didik memerlukan metode serta instrumen evaluasi, dan prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi menggunakan KD sebagai kompetensi minimal yg harus dicapai oleh peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan evaluasi. Pendidik atau sekolah pula harus memilih kriteria buat memutuskan seseorang siswa sudah mencapai KKM atau belum.

Prinsip penilaian pada kurikulum 2018 wajib memperhitungkan prinsip-prinsip berikut : 1) Sahih, 2) Objektif, tiga) Adil, 4) Terpadu, lima) Terbuka, 6) Menyeluruh serta berkesinambungan, 7) Sistematis, 8) Beracuan Kriteria, 9) Akuntabel`

Ruang lingkup penilaian kurikulum 2013 meliputi penilaian perilaku, penilaian pengetahuan serta evaluasi keterampilan. Tehnik Penilaian sikap terdiri dari observasi, penilaian diri serta evaluasi antar sahabat. Penilaian pengetahuan terdiri berdasarkan tes mulut, penugasan serta tes tulis. Sedangkan penilaian pengetahuan terdiri berdasarkan kinerja, proyek dan portofolio.

A. Penilaian Sikap

Penilaian sikap terbagi atas dua bagian yaitu 1) Penilaian sikap spiritual (K1) serta dua) Penilaian sikap sosial (K2). Penilaian perilaku dilakukan menggunakan cara observasi sang guru kelas dan guru mata pelajaran selama satu semester.  Pelaksanaan observasi sanggup dilakukan pada pada kelas atau pada luar kelas. Hasil observasi ditulis dalam jurnal harian dan diakhir semester direkap menjadi bahan buat pelukisan Raport murid. 

Contoh format jurnal harian buat perilaku spiritual  :

Contoh Jurnal untuk sikap sosial
Tidak perlu semua perilaku murid ditulis dalam jurnal. Yang ditulis merupakan konduite yg mengkategorikan sangat baik serta jelek. Apabila anak didik tidak memiliki catatan pada jurnal maka anak didik tadi dikategorikan baik. Diakhir semester, jurnal tadi direkap dan dijadikan dasar pada penulisan pelukisan lapor buat perilaku spiritual.

B. Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan dapat dilakukan menggunakan cara : 1) Tes tertulis, 2) Tes lisan serta 3) Tes perbuatan. Penilaian pengetahuan pada kurikulum 2013 berbasis  kompetensi dasar. Untuk tingkat sekolah dasar, sistem pembelajaran dikelas adalah tematik. Muatan pembelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBDP, Penjas serta matematika terintegrasi dalam tema. 

Dalam pelaksanaannya penilaian harian terdiri dari penilaian harian, Penilaian tengah semester serta penilaian akhir semester.

  1. Penilaian Harian

Nilai untuk penilaian harian diperoleh melalui tes tulis, tes ekspresi serta perbuatan. Tidak mesti semua tehnik penilain dilaksanakan pada satu KD, akan tetapi tergantung situasi dan syarat yang tersedia . Misalnya KD tiga.1 Mapel PPKN diajarkan pada Tema 1 Sub Tema 1, Sub Tema dua Dan sub Tema 3. Maka bisa saja evaluasi dilaksanakan sebagai berikut: Pada akhir Sub Tema 1 dilakukan evaluasi secara verbal. Pada akhir Sub Tema 2 dilaksanakaan evaluasi penugasan serta diakhir Tema 1 Sub Tema 3 dilksanaakan penilaian tertulis. Nilai akhir  rata-rata harian KD 3.1 merupakan output rata-rata dari nilai yg diperoleh tadi atau bisa juga dilakukan menggunakan sistem pembobotan misalnya : 60% x nilai tes tulis + 40% x (nilai tes verbal + nilai tugas:dua)

2. Penilaian Tengah Semester

Penilaian tengah semester dilaksanakan dalam pertengahan semester. Mungkin nir seluruh KD yang diajarkan di semester bersangkutan akan memiliki nilai tengah semester. Jika KD tersebut hanya diajarkan pada kitab tema tiga, 4, lima atau tema 8 serta 9 maka KD tersebut tidak akan mempunyai nilai PTS.

3. Penilaian Akhir Semester/ akhir Tahun

Penilaian akhir semester atau akhir tahun dilaksanakan di akhir semester/tahun. Penilaian mencakup semua KD yang diajarkan di semester tersebut.

Pembobotan penilaian untuk nilai akhir KD ditentukan sinkron kebijakan forum / sekolah yang bersangkutan. Tetapi sebagai rambu-rambu, pada Buku Panduan Penilaian K13 Sekolah Dasar pada berikan model pengolahan penilaian akhir KD. Pembobotannya antara lain:

a. Nilai akhir KD apabila memiliki nilai Perguruan Tinggi Swasta merupakan : ((2 X NPH) + NPTS + NPAS):4
b. Nilai akhir KD yg tidak mempunyai nilai Perguruan Tinggi Swasta : ((2 X NPH ) + NPAS);3
c. Nilai akhir buat muatan pelajaaran  merupakan nilai homogen-rata berdasarkan nilai akhir KD. 

C. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilaksanakan dengan praktik, Produk dan proyek. Untuk penilaian Kompetensi Keterampilan, dalam Buku Panduan dijelaskan apabila pada satu KD dengan materi yg sama dilakukan dua evaluasi dengan tehnik yang sama ( misal dalam KD 4.1 melakukan penilaian praktek 2 kali), maka nilai yg diambil nilai maksimum. Namun apabila evaluasi dilakukan dengan tehnik yang tidak selaras (misal praktek, produk serta proyek), maka nilai akhir dipengaruhi dengan mencari rata-homogen berdasarkan ketiga nilai tersebut.

Contoh format penilaian pengetahuan dan keterampilan

MATERI KHUSUS ADMINISTRASI KURIKULUM 2018 SD/MI TERBARU

Materi Khusus Administrasi Kurikulum 2013 SD/MI Terbaru

1. LATAR BELAKANG KURIKULUM 2013

Pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal menjadi sarana pada pembangunan bangsa dan karakter. Penyelenggaraan pendidikan diperlukan bisa mewujudkan proses berkembangnya kualitas eksklusif siswa menjadi generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa serta negara Indonesia sepanjang jaman. Oleh lantaran kurikulum dipandang menjadi keliru satu unsur yang sanggup menaruh donasi yg signifikan buat mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik, maka kurikulum  2013 perlu dikembangkan, dengan berbasis dalam kompetensi sangat diharapkan sebagai instrumen buat mengarahkan siswa menjadi:
  1. Manusia berkualitas yg sanggup dan agresif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
  2. Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari;
  3. Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

2. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM 2013

Landasan Yuridis;
  • Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
  • UU no. 20 tahun 2003 mengenai Sisdiknas,PP nomor 19 tahun 2005,
  • Permendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
  • Permendiknas no. 22 tahun 2006 mengenai Standar Isi.
Landasan Filosofis;

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar dalam budaya bangsa. Oleh karenanya, melalui pendidikan, banyak sekali nilai serta keunggulan budaya pada masa lampau diperkenalkan, dikaji, serta dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, serta bangsa yg sesuai menggunakan zaman dimana peserta didik tadi hidup serta mengembangkan diri.
Landasan Teoritis;

Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan menurut baku dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan baku adalah pendidikan yang menetapkan baku nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan menjadi Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan yg mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan (PP angka 19 tahun 2005).

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kurikulum yang didesain baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian berdasarkan pada pencapaian tujuan, konten serta bahan pelajaran dan penyelenggaraan pembelajaran yang berdasarkan dalam Standar Kompetensi Lulusan.

Landasan Empiris;

Sebagai bangsa yg akbar menurut segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, serta beragamnya kemajuan pembangunan menurut satu daerah ke wilayah lain,sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap terdapat. Kurikulum harusmampu membentuk insan Indonesia yg dapat menyeimbangkan kebutuhan individu serta rakyat buat memajukan jatidiri sebagai bagian berdasarkan bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.

3. PRINSIP PENGEMBANGAN DALAM KURIKULUM 2013
  • Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran lantaran mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran buat mencapai kompetensi,
  • Kurikulum berdasarkan dalam baku kompetensi lulusan yg ditetapkan buat satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, serta acara pendidikan,
  • Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi.

4. CIRI KHAS KURIKULUM 2013
  • Belajar Tuntas
Belajar tuntas, yaitu peserta didik  tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu merampungkan pekerjaan dengan mekanisme yg sahih.
  • Penilaian Autentik
Penilaian autentik bisa dikelompokkan menjadi:
  1. Memandang evaluasi serta pembelajaran merupakan hal yang saling berkaitan,
  2. Mencerminkan perkara dunia nyata, bukan global sekolah,
  3. Menggunakan aneka macam cara serta kriteria penilain,
  4. Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, serta perilaku),
  5. Penilaian autentik nir hanya mengukur hal yg diketahui sang siswa, tetapi lebih menekankan mengukur hal yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
  •  Penilaian Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terus-menerus serta berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Untuk menerima gambaran utuh mengenai perkembangan output belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan pemugaran output monoton dalam bentuk evaluasi proses dan banyak sekali jenis ulangan secara berkelanjutan.
  • Menggunakan Teknik Penilaian yang Bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, verbal, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan evaluasi diri.
  • Berdasarkan Acuan Kriteria
Penilaian dari acuan kriteria maksudnya penilaian wajib berdasarkan pada berukuran pencapaian kompetensi yg ditetapkan. Kemampuan siswa tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, namun dibandingkan terhadap kriteria yg ditetapkan, misalya ketuntasan belajar minimal (KKM).

5. KELEBIHAN serta KEKURANGAN KURIKULUM 2013

A. Secara Umum

Kelebihan 

dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran siswa aktif, guru menjadi fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa sebagai asal pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar

Kekurangan
  1. kurikulum 2013 penuh pertentangan,
  2. penggunaan Ujian Nasional (UN) sebagai evaluasi standar proses pembelajaran siswa aktif,
  3. kurikulum 2013 cocok untuk sekolah yg telah maju dan gurunya punya semangat belajar tinggi.
B. Menurut Para Guru
Kelebihan
  1. kurikulum 2013 melatih anak buat lebih berdikari, kreatif, serta inovatif,
  2. kurikulum ini jua balik mengajak anak-anak buat membudayakan membaca, keliru satu norma yg mulai menurun pada generasi waktu ini,
  3. penerapan kurikulum 2013 jua mempunyai tujuan yang baik yaitu mendorong anak buat mempunyai perilaku yg lebih baik pada sekolah, dalam teman sejawat, dan terhadap lingkungannya.
Kekurangan
  1. sistem evaluasi yang dievaluasi pengajar terlalu rumit,
  2. kurangnya sarana serta prasarana yg belum memadai serta merata buat menjalankan kurikulum 2013.

6. PERUBAHAN YANG TERJADI ANTARA KURIKULUM 2013 menggunakan KURIKULUM SEBELUMNYA
  • Pertama
Terkait menggunakan penataan sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, kitab ditentukan sang penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Sedangkan penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola sang Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan sang tim pengarah serta pengembang kurikulum. Tujuannya supaya isi dapat dikendalikan serta kualitas lebih baik. Selain itu, harga mampu ditekan lebih masuk akal.
  • Kedua

Penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di pada penyiapan serta pengadaan pengajar.
  • Ketiga
Penataan terhadap pola pelatihan pengajar. Pengalaman dalam pelaksanaan pembinaan instruktur nasional, pengajar inti, dan guru target buat implementasi Kurikulum 2013, misalnya, poly pendekatan pembinaan yg wajib disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan juga contoh serta pola pelatihan.
  • Keempat
Memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan kiprah guru bimbingan serta konseling (BK).
  • Kelima
Terkait menggunakan memperkuat NKRI. Melalui aktivitas ekstrakurikuler kepramukaanlah, siswa diperlukan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi serta lainnya.
  • Keenam
Memperkuat integrasi pengetahuan bahasa budaya.  Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia sebagai mayoritas, yaitu menjadi saluran mengantarkan kandungan materi dari seluruh sumber kompetensi pada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual.

Materi Khusus Administrasi Kurikulum SD/MI 2013 Terbaru
01. Video_Pembelajaran Kurikulum 2013.rar
02. Dinamika Perkembangan Kurikulum 2013.rar
03. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).rar
04. Penerapan Literasi dalam Pembelajaran.rar
05. Penyelenggaraan Bimtek serta Pendampingan K. 13.rar
06. Kurikulu 2013 Matematika.rar
07. Kurikulu 2013 PJOK.rar
08. Kurikulum 2013 Tematik Terpadu.rar
09. Bimbingan Psiko Edukatif.rar
10. Praktik Penyusunan RPP.rar
11. Inspirasi Pembelajaran Melalui Tayangan Vidio.rar
12. Penulisan Soal HOTS.rar
13. Penilaian Tingkat Kelas (Assesment Classroom).rar
14. Praktik Pembelajaran dan Penilaian.rar
15. Pengolahan serta Pelaporan Penilaian HB.rar
16. Format Kartu Soal.rar
17. Panduan Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi Sekolah Dasar.rar
18. Panduan Pemanfaatan Sudut Baca di SD.rar
19. Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK Sekolah Dasar.rar
20. Panduan Pembelajaran Tematik Terpadu SD.rar
21. Panduan Pengembangan KTSP pada SD.rar
22. Panduan Supervisi Pembelajaran pada Sekolah Dasar.rar
23. Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler pada SD.rar
24. Panduan Umum Bimtek K13 SD 2017.rar
25. Panduan Penilaian Kurikulum 2013.rar
Demikian ulasan singkat tentang Materi Khusus Administrasi Kurikulum 2013 Terbaru semoga bermanfaat
Sumber Utama: //blog.unnes.ac.id/nurrohmat

BUKU SISWA KURIKULUM 2018 REVISI 2018 KELAS 1 SD/MI

Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1 SD/MI

Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1 SD/MI - Kurikulum 2013 dirancang buat mengembangkan kompetensi anak didik dalam ranah pengetahuan, keterampilan, dan perilaku secara utuh. Proses pencapaiannya dilaksanakan menggunakan memadukan ketiga ranah tersebut melalui pendekatan pembelajaran tematik terpadu.
Untuk mendukung ketercapaian tujuan kurikulum, maka diharapkan kitab tematik berbasis aktivitas yang mendorong siswa buat mencapai standar yang telah dipengaruhi.

Buku tematik terpadu ini menjabarkan proses pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai setiap kompetensi yang dibutuhkan melalui pembelajaran aktif, kreatif, menantang, dan bermakna serta mendorong mereka buat berpikir kritis berlandaskan pada nilai-nilai luhur.

Peran pengajar sangat penting buat mempertinggi serta menyesuaikan daya serap anak didik menggunakan ketersediaan kegiatan pada kitab ini. Guru dapat membuatkan dan memperkaya pengalaman belajar siswa menggunakan daya ciptaan pada bentuk kegiatan-aktivitas lain yg relevan dan disesuaikan dengan potensi siswa di sekolah masing-masing.

Buku ini adalah penyempurnaan berdasarkan edisi terdahulu. Buku ini bersifat terbuka dan terus dilakukan perbaikan serta penyempurnaan pada masa mendatang. Untuk itu, kami mengundang para pembaca memberikan sumbang saran, kritik, dan masukan yg membentuk buat pemugaran serta penyempurnaan dalam edisi berikutnya.

Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi menurut semua pihak dalam penyempurnaan buku ini. Semoga kita dapat memberikan yg terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan pada rangka mempersiapkan generasi Indonesia yang lebih berkualitas.

Tentang Buku Siswa

Buku Siswa merupakan kitab pedoman sekaligus buku kegiatan yg akan memudahkan para anak didik terlibat aktif pada pembelajaran.

Buku Siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan kitab sebagaimana dituangkan pada Buku Guru.

Kegiatan pembelajaran yang terdapat pada Buku Siswa lebih merupakan model yang bisa dipilih pengajar dalam melaksanakan pembelajaran. Pengajar diperlukan mampu berbagi inspirasi-inspirasi kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatifalternatif kegiatan yg ditawarkan di pada Buku Guru atau menyebarkan ilham-wangsit pembelajaran sendiri.

Pada semester 1 masih ada 4-lima tema. Tiap tema terdiri atas 3 subtema yg diuraikan ke pada 6 pembelajaran. Satu pembelajaran dialokasikan buat 1 hari. Kegiatan dalam setiap pembelajaran diarahkan untuk mengasah daya akal serta kepandaian taraf tinggi.

Tiga subtema yg terdapat direncanakan selesai dalam jangka ketika tiga minggu. Pada minggu ke-4 diisi dengan aktivitas Aku Cinta Membaca, yg bertujuan buat menaikkan kemampuan membaca serta menumbuhkan rasa cinta membaca pada murid.

Struktur penulisan kitab semaksimal mungkin diusahakan memfasilitasi pengalaman belajar bermakna yang diterjemahkan melalui subjudul Ayo Berdiskusi, Ayo Membaca, Ayo Menulis, Ayo Mengamati, Ayo Mencoba, Ayo Berlatih, Ayo Bernyanyi, Ayo Renungkan, serta Kerja Sama menggunakan Orang Tua.

Buku ini dapat dipakai sang orang tua secara mandiri buat mendukung kegiatan belajar siswa pada rumah.

Pada setiap akhir pembelajaran terdapat saran-saran buat aktivitas beserta antara murid dan orang tua. Bagian ini berisi aktivitas belajar yg dilakukan anak bersama orang tua pada rumah serta saran supaya anak serta orang tua bisa belajar dari lingkungan. Orang tua diperlukan berdiskusi serta terlibat dalam kegiatan belajar murid.

Buku Siswa ini berbasis aktivitas (activity based) sebagai akibatnya memungkinkan bagi para murid serta guru buat melengkapi materi berdasarkan banyak sekali asal.

Kedudukan Dan Fungsi Buku Siswa

1. Kedudukan serta Fungsi Buku Siswa

Buku ini digunakan menjadi pedoman kegiatan pembelajaran buat memudahkan anak didik pada menguasai kompetensi tertentu. Buku ini juga dipakai untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran (activities based learning) di mana isinya dibuat serta dilengkapi dengan contoh-contoh lembar aktivitas agar anak didik bisa memeriksa sesuatu yg relevan dengan kehidupan yang dialaminya.

Buku Siswa diarahkan agar murid lebih aktif pada mengikuti proses pembelajaran melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, berdiskusi serta menaikkan kemampuan berkomunikasi baik antarteman maupun menggunakan gurunya. Pengajar  bisa berbagi atau memperkaya materi dan kegiatan lain yg sinkron dengan tujuan pembelajaran yg telah ditetapkan. Di bawah ini dijelaskan peran dan fungsi Buku Siswa yg dapat dirinci sebagai berikut.

a. Panduan bagi Siswa pada Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Pembelajaran

Setiap subtema pada masing-masing buku mempunyai beberapa pembelajaran sinkron menggunakan tema. Untuk banyak sekali kegiatan yang wajib dilakukan oleh murid dibuat ikon-ikon yang melambangkannya, misalnya

b. Penghubung antara  Pengajar, Sekolah, serta Orang Tua

Pada setiap akhir pembelajaran terdapat bagian yang membutuhkan keterlibatan orang tua untuk membimbing anak dalam melakukan kegiatan pembelajaran di rumah. Bagian ini bisa dipandang dalam Buku Siswa dengan ikon goresan pena“Kerjasama menggunakan Orang Tua”. Diharapkan  orang tua  berperan aktif mendukung murid dalam mempertinggi pemahaman anak didik pada pembelajaran yang dilakukan di sekolah.

c. Lembar Kerja Siswa

Buku Siswa bisa berfungsi sebagai lembar kerja anak didik, contohnya dalam Buku Siswa masih ada aktivitas menulis maka murid bisa mengerjakan langsung pada Buku Siswa.

d. Penilaian dan Portofolio

Di dalam Buku Siswa terdapat laman-page berisi format yang bisa digunakan sebagai lbr kerja buat dihimpun sebagai bahan portofolio yg bisa dijadikan asal evaluasi hasil pembelajaran.

e. Media Komunikasi antara Pengajar dan Siswa

Melalui proses pembelajaran menggunakan memakai Buku Siswa, pengajar bisa mengenal murid lebih baik melalui pengamatan terhadap output kerja anak didik yg sudah dibuat sedemikian rupa dalam setiap pembelajaran. Guru bisa melihat perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap murid sinkron dengan kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.

f. Sebagai Kenang-kenangan Rekam Jejak Belajar Siswa

Semua hasil pekerjaan yg dilakukan siswa selama mengikuti proses pembelajaran akan tertuang dalam Buku Siswa sebagai akibatnya guru dan orang tua bisa melihat jejak belajar serta perkembangan kompetensi selama mengikuti proses pembelajaran dalam masing-masing jenjang. Bagi murid semua rekam jejak belajar tadi berguna sebagai kenang-kenangan di lalu hari.

g. Sebagai indera/instrumen pembantu bagi murid pada melakukan kegiatan refleksi diri terhadap kegiatan        pembelajaran harian yg telah dilakukan.  

Di sekolah, guru dan anak didik dapat mengembangkan dan/atau menambah kegiatan sinkron kondisi dan kemampuan sekolah, pengajar, serta anak didik, yg dimaksudkan buat memberikan pemahaman lebih terhadap pengetahuan yg dipelajari, keterampilan yg dilatih, serta sikap yang dikembangkan. Di rumah, orang tua beserta anak didik bisa menyebarkan serta/atau menambah aktivitas sesuai syarat dan kemampuan orang tua serta siswa.

Kegiatan-aktivitas pada buku ini sebisa mungkin memaksimalkan potensi semua asal belajar yg ada di lingkungan kurang lebih. Setiap aktivitas dapat disesuaikan dengan syarat murid, guru, sekolah, serta lingkungan.

Pada beberapa bagian pada Buku Siswa ini diberikan ruang bagi anak didik buat menuliskan laporan, konklusi, penyelesaian soal, atau tugas lainnya. Tetapi, usahakan dalam menuliskan banyak sekali tugas tadi siswa nir terpancang dalam ruang yg diberikan. Apabila dirasa kurang, anak didik dapat menuliskannya dalam buku tugas.

Download Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1 SD/MI sebagai berikut:

Demikian semoga materi Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 Kelas 1 SD/MI dapat bermanfaat.

Materi terkait lainnya:

Terima kasih atas kunjungan anda kami tunggu kunjungan anda berikutnya menggunakan materi tidak sama juga.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 3 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI

A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan serta penjabaran seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai pedoman pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  kegiatan pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang bisa menjawab permasalahan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode dan alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai oleh anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yang sudah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yg sebagai muatan dalam silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual serta Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir dalam kehidupan nyata, serta insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan warga .

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi saat yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para pengajar secara berdikari atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang guru bila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat menciptakan gerombolan pengajar mata pelajaran buat mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI semua pengajar kelas, menurut kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yg belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama membuatkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan menciptakan sebuah tim yg terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  1. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu serta/atau taraf kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yang ada pada SI;
  2. keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  3. keterkaitan antara standar kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  1. potensi peserta didik;
  2. relevansi menggunakan ciri wilayah;
  3. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  4. kebermanfaatan bagi siswa;
  5. struktur keilmuan;
  6. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  7. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  8. alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran didesain buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antarpeserta didik, siswa menggunakan pengajar, lingkungan, dan asal belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yg wajib diperhatikan dalam menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yg harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar murid, yaitu aktivitas murid serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

  1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai oleh perubahan konduite yg bisa diukur yg mencakup perilaku, pengetahuan, serta keterampilan.
  2. Indikator dikembangkan sinkron dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah serta dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur serta/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan menjadi dasar buat menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian

  1. Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.
  2. Penilaian adalah serangkaian kegiatan buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi keterangan yg bermakna dalam pengambilan keputusan.
Baca lagi: Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk MI
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yg bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan adalah sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat memilih kompetensi dasar yang sudah dimiliki dan yang belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diubahsuaikan menggunakan pengalaman belajar yg ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa fakta yg diharapkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi ketika yang dicantumkan dalam silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan rujukan, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronika, narasumber, dan lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar serta materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Baca: RPP Qur'an Hadist Untuk MI Kurikulum 2013
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai dengan hadiah fokus pada dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi tiga indikator (minimal). Akan tetapi, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan ada tiga indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan dan model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron dengan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan contoh silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran di antaranya:


Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas tiga MI kurang dan lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 6 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI
SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam sebagai pembuka dalam materi yang kami bagikan ketika ini.
A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu serta/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap dipakai menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang bisa menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode serta alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan dalam silabus harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi waktu yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, serta alokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi ketika yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang pengajar apabila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membangun kelompok guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, dari kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara beserta sang pengajar yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa mengembangkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yg ada di SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi siswa;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan pengajar, lingkungan, serta asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada berbagi aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan konduite yang dapat diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan menggunakan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan pada evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti semua indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian wajib diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yg diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi saat pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan dalam silabus adalah asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh peserta didik yg beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek serta/atau bahan yang dipakai buat aktivitas pembelajaran, yg berupa media cetak dan elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus
Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yg ditandai menggunakan pemberian fokus dalam dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan contoh pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
Link download terkait lainnya dapat dicermati berikut ini:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 4 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 4 MI

Bapak dan ibu silahkan simak Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam berikut ini.

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, serta  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan dan klasifikasi semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya serta siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, serta  alokasi saat belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  anak didik (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode dan indera yg akan dipakai pada pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni terkini pada kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sesuai menggunakan Standar 
  4. Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri sang pengajar apabila guru yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, syarat sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan untuk membentuk kelompok pengajar mata pelajaran untuk membuatkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, menurut kelas I hingga menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya pada KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa berbagi silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat bersama-sama mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yg terdiri berdasarkan para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, nir harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi peserta didik;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berbagi kegiatan pembelajaran merupakan menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan perilaku yang dapat diukur yg mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada istilah kerja operasional yg terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun indera penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis maupun ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, evaluasi output karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta output belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi berita yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yang dicantumkan pada silabus merupakan perkiraan ketika rerata untuk menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yg majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam berbagi silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai menggunakan pemberian penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi 3 indikator (minimal). Akan tetapi, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan terdapat 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg memakai pendekatan dan model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya: