SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 4 MI

SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 4 MI

Bapak dan ibu silahkan simak Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam berikut ini.

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran dalam suatu dan/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, serta  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus merupakan  pengaturan dan klasifikasi semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sebagai akibatnya relevan dengan konteks madrasahnya serta siap digunakan sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi baku kompetensi serta kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, serta  alokasi saat belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yg bisa menjawab pertarungan  (a) kompetensi apa yg akan dikembangkan pada  anak didik (terkait  menggunakan tujuan dan materi yg   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode dan indera yg akan dipakai pada pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai sang anak didik  (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap dominasi materi  yg telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi serta aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi pada silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual peserta didik.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni terkini pada kehidupan nyata, dan insiden yg terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sesuai menggunakan Standar 
  4. Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi waktu yg tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus dari satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), dan Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara mandiri sang pengajar apabila guru yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, syarat sekolah/madrasah dan lingkungannya.
  2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan untuk membentuk kelompok pengajar mata pelajaran untuk membuatkan silabus yang akan dipakai oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, menurut kelas I hingga menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya pada KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara bersama sang pengajar yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa berbagi silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat bersama-sama mengembangkan silabus yg akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yg terdiri berdasarkan para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, nir harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi peserta didik;
  • relevansi menggunakan ciri wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi peserta didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran didesain buat memberikan pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pengajar, lingkungan, dan sumber belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berbagi kegiatan pembelajaran merupakan menjadi berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang wajib dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib sinkron dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan pada kegiatan pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan perilaku yang dapat diukur yg mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada istilah kerja operasional yg terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun indera penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis maupun ekspresi, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, evaluasi output karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses serta output belajar peserta didik yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga menjadi berita yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang mampu dilakukan peserta didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki dan yg belum, serta buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil penilaian dianalisis buat memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, juga produk/output melakukan observasi lapangan yg berupa keterangan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi ketika pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yang dicantumkan pada silabus merupakan perkiraan ketika rerata untuk menguasai kompetensi dasar yg diharapkan oleh peserta didik yg majemuk.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yg berupa media cetak serta elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yang Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus

Dalam berbagi silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yang ditandai menggunakan pemberian penekanan dalam dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi 3 indikator (minimal). Akan tetapi, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar sudah sangat operasional, maka nir wajib dipaksakan terdapat 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg memakai pendekatan dan model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan mencakup seluruh komponen silabus.
Berikut merupakan model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi sebagai sub mata pelajaran pada antaranya:


Comments