SilabusPAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 5 MI
Dengan pengantar materi yang sempat kami bagikan ketika ini yaitu Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam dengan rincian sub mata pelajaran misalnya nampak dalam akhir posting kami pada waktu ini, serta semoga dapat bermanfaat dengan baik. Simak lebih lanjut supaya lebih tahu apa yg terkandung pada materi ini serta silahkan yang ini dia.
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah planning pembelajaran pada suatu dan/atau gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi ketika belajar. Di Indonesia, Silabus merupakan pengaturan serta penjabaran semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi baku kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, asal, serta alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen utama yg bisa menjawab konflik (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam murid (terkait menggunakan tujuan dan materi yg akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait menggunakan metode serta alat yg akan dipakai dalam pembelajaran), serta (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu telah dicapai sang anak didik (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yg telah diajarkan).
B. Prinsip Pengembangan Silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yg menjadi muatan dalam silabus wajib benar serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran serta urutan penyajian materi dalam silabus sesuai menggunakan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, serta spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem evaluasi.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni terkini pada kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah serta tuntutan rakyat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi ketika yang disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan pada taraf satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yg disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi ketika yg tersedia pada struktur kurikulum. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan/MAK memakai penggalan silabus menurut satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.
- 1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila pengajar yang bersangkutan sanggup mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.
- 2. Apabila guru mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan buat membangun grup guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yg akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
- 3. Di Sekolah Dasar/MI semua pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs buat mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara beserta oleh guru yang terkait.
- 4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG buat beserta-sama menyebarkan silabus yg akan digunakan sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
- 5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang kepercayaan setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan menciptakan sebuah tim yang terdiri berdasarkan para pengajar berpengalaman pada bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi serta kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak wajib selalu sesuai dengan urutan yg terdapat pada SI;
- keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- keterkaitan antara baku kompetensi serta kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar menggunakan mempertimbangkan:
- potensi siswa;
- relevansi menggunakan ciri wilayah;
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik;
- struktur keilmuan;
- aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
- relevansi menggunakan kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yg melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yg dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yg perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yg wajib diperhatikan pada menyebarkan aktivitas pembelajaran adalah menjadi berikut.
- Kegiatan pembelajaran disusun buat memberikan donasi kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
- Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
- Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yg ditandai sang perubahan perilaku yg bisa diukur yg meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sinkron menggunakan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam istilah kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dari indikator. Penilaian dilakukan menggunakan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis juga mulut, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta penilaian diri.
Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, serta menafsirkan data mengenai proses dan output belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga sebagai fakta yang bermakna pada pengambilan keputusan.
Hal-hal yg perlu diperhatikan pada penilaian.
- Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
- Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yg berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yg belum, serta buat mengetahui kesulitan peserta didik.
- Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi siswa yang pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yg telah memenuhi kriteria ketuntasan.
- Sistem evaluasi harus diadaptasi dengan pengalaman belajar yg ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, apabila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi wajib diberikan baik dalam proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/output melakukan observasi lapangan yang berupa liputan yg dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi ketika dalam setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif serta alokasi saat mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan pada silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diperlukan sang peserta didik yang majemuk.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah acum, objek serta/atau bahan yg digunakan buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam baku kompetensi serta kompetensi dasar dan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan dalam Pengembangan Silabus
Dalam menyebarkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), serta nilai (values), yg ditandai dengan hadiah penekanan pada dimensi perilaku.
- Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai 3 indikator (minimal). Akan namun, bila substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka tidak harus dipaksakan ada tiga indikator.
- Kegiatan pembelajaran yang memakai pendekatan serta model pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
- Format silabus bebas, sesuai dengan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Baca pula:
Demikian ulasan singkat materi
Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas lima MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna. Terima kasih kunjungannya kami tunggu kunjungan berikutnya.