BULETIN BSNP NOMOR 4 TAHUN 2018

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017 - Pada lepas 6 September 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menerima sambutan positif menurut warga dan bahkan pada waktu singkat telah sebagai viral positif yg memberikan angin segar serta harapan baru. Masyarakat pula menilai Perpres ini adalah keputusan yang bijak sebagai solusi yg menguntungkan (win-win solution) terhadap isu yang bergulir, yaitu kebijakan 5 hari sekolah yg dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 
Secara tegas Pasal 9 dari Perpres tadi menyatakan bahwa pe- nyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau lima (5) hari sekolah pada 1 (satu) minggu. Ketentuan hari sekolah diserahkan dalam masing-masing Satuan Pendidikan beserta-sama menggunakan Komite Sekolah /Madrasah serta dilaporkan pada Pemerintah Daerah atau tempat kerja kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing. Dalam tetapkan 5 (lima) hari sekolah, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper timbangkan: (a) kecukupan pendidik serta energi kependidikan, (b) ketersediaan wahana dan prasarana, (c) kearifan lokal, dan (d) pendapat tokoh warga menurut/atau tokoh kepercayaan di luar Komite Sekolah/Madrasah. 

Lebih krusial lagi, dalam Perpres ini secara eksplisit disebutkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter yang harus ditanamkan kepada siswa, yaitu nilai-nilai religius, amanah, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, berdikari, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggungjawab. Proses penanaman nilai-nilai tersebut, bisa dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, serta informal. Artinya, sekolah, warga , serta famili mempunyai tanggungjawab masing-masing dalam penguatan pendidikan karakter. 

Adapun pada teknis pelaksanaannya, secara eksplisit Perpres tadi mengamanatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Pemda sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Di satu sisi, warga perlu bersyukur karena Perpres tadi sudah sebagai solusi serta penengah atas polemik yang terdapat. Tetapi, pada sisi lain, warga tidak boleh lengah bahwa perseteruan karakter bangsa ini tidak akan selesai secara instan dengan adanya Perpres tadi. Sebab buat mewujudkan amanat Perpres tadi, aparatur pemerintah bersama warga masih wajib kerja keras buat menerjemahkannya ke pada program kerja yang konkrit dan terukur. 

Melalui tulisan ini, penulis ingin merinci benang merah dan akibat menurut Perpres PPK terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulum. Dengan demikian, mulai sekarang ini kita mesti meninggalkan polemik yang kurang sehat tentang full day school buat bekerja dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi dan implementasi kurikulum. 

Peran BSNP 

Sebagaimana kita maklumi bersama, negara Indonesia dari tahun 2003 menerapkan pendidikan berbasis baku.  Spirit pendidikan berbasis standar ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Ada delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang diamanatkan undang-undang, yaitu baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, standar penilaian, baku pendidik dan energi kependidikan, baku sarana dan prasarana, baku pengelolaan, serta standar pembiayaan. 

Dari delapan standar tadi, terdapat empat standar yang menjadi acuan pengembangan kurikulum, yaitu baku kompetensi lulusan, standar isi, baku proses, dan standar penilaian. Keberadaan Perpress tadi, secara langsung memiliki akibat terhadap SNP yg sebagai wewenang BSNP dan kurikulum yg menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 

Hasil evaluasi serta kajian yg dilakukan BSNP selama 2 tahun terakhir ini menunjukkan rumusan kompetensi masih terkotak-kotak dalam dimensi perilaku, pengetahuan, serta keterampilan. Selain itu keterkaitan serta keselarasan antara SKL, Standar Isi (SI), Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) yg ada pada dalam dokumen kurikulum, masih belum terlihat secara jelas. Artinya, masih ada missing link antar stadar. Gradasi kompetensi dari jenjang SD/MI hingga ke Sekolah Menengah Atas/MA juga masih kabur, karena hanya dibedakan menggunakan lingkup daerah (lokal, nasional, dan internasional), bukan pada substansi keilmuan serta kompetensi. Padahal keberadaan delapan baku nasional nir bisa dimaknai secara parsial atau terpisah-pisah, namun mesti dimaknai secara menyeluruh. 

Menyadari adanya kelemahan baku tersebut, SNP yg ada perlu dilihat pulang serta dilakukan penyesuaian sinkron menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masa depan. Hasil kajian BSNP jua memberitahuakn rumusan kompetensi yang selama ini terpisah-pisah antara perilaku, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga perlu diintegrasikan sebagai satu kesatuan. Artinya, dalam sebuah rumusan kompetensi masih ada sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan porsi atau bobot yg tidak sinkron. Pada satu rumusan, sanggup jadi bobot keterampilan lebih dominan dibanding bobot pengetahuan dan sikap. Penyatuan 3 dimensi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan perlu dilakukan sebab ketiga dimensi tadi bukan merupakan aspek yang nir saling terpisahkan tetapi saling melengkapi antara satu menggunakan yang lain. 

Selanjutnya, rumusan kompetensi perlu disusun dengan menciptakan gradasi berdasarkan Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs hingga dengan SMA/ MA. Gradasi kompetensi disusun secara lebih operasional, kentara, dan terukur untuk mengidentifikasi pencapaian kemampuan peserta didik antar satuan pendidikan. Artinya, adanya gradasi ini buat memperlihatkan perbedaan kemampuan yg wajib dikuasai siswa pada masing-masing jenjang.  Selain adanya 3 dimensi kompetensi, sikap pengetahuan serta keterampilan, perlu ditetapkan area kompetensi 

Untuk memperjelas kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam konteks ini, sudah diidentifikasi tujuh area kompetensi, yaitu keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME, kebangsaan serta cinta tanah air, karakter eksklusif serta sosial, kesehatan jasmani dan rohani, literasi, kreativitas, dan estetika. Tujuh area kompetensi tadi, jika dipetakan akan terlihat sebarannya dalam tiga dimensi kompetensi (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan). Khusus buat SMK, selain tujuh area tadi terdapat tambahan 2 area lagi, yaitu kemampuan teknis serta kewirausahaan. 

Lebih lanjut, hasil kajian BSNP pula menampakan adanya ekspansi makna literasi dari membaca dan menulis pada literasi mengenai pengetahuan (knowledge literacy) yg meliputi bahasa serta sastra, matematika, sain, sosial budaya, teknologi, berita dan media dan literasi buat kehidupan (literacy for life survival). Berdasarkan 2 pemahaman mengenai literasi ini, maka kata literasi dijadikan satu dari tujuh area kompetensi. 

Posisi Kurikulum 

Secara konseptual, dalam rangka penerapan pendidikan karakter, ada 3 aspek yg perlu penguatan pada struktur kurikulum, yaitu substansi keilmuan, karakter, serta budaya.  Penguatan substansi keilmuan ini tercermin berdasarkan rumusan SKL dan Standar Isi dalam dokumen SNP serta rumusan kompetensi inti serta kompetensi dasar pada dokumen kurikulum. Dokumen SNP disiapkan sang BSNP sebagai lembaga  independen serta professional, sedangkan dokumen kurikulum disiapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan(Puskurbuk) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Pola pikir yang perlu diluruskan merupakan kurikulum mengikuti SNP, bukan SNP mengikuti kurikulum. Peguatan karakter sanggup dilakukan melalui aktivitas kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler secara terpadu serta proporsional. Penguatan budaya sebagai tanggungjawab tiga institusi pendidikan, yaitu formal, nonformal, serta informal. Peran masyarakat, pemerintah, guru, orang tua anak didik menjadi sangat krusial. 

Oleh karena itu, pihak Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, tepatnya Puskurbuk dan Puspendik beserta BSNP, perlu menyusun peta jalan pengembangan SNP serta implimentasinya dalam proses pembelajaran dan evaluasi, khususnya peneyiapan dokumen yang sebagai basis implementasi kurikulum. Dengan demikian, implementasi kurikulum 2013, secara efektif serta tertata menurut hulu sampai ke hilir, dapat diterapkan pada awal 2019. Hal ini akan sebagai warisan (legacy) yg akan dikenang pada sejarah pendidikan nasional. 

Setelah dokumen SNP, kurikulum, serta kitab teks pelajaran disiapkan, pekerjaan rumah berikutnya yg perlu diseesaikan adalah peningkatan kompetensi pengajar. Bagian ini menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan, Kemdikbud. Dalam penanaman karakter, keteladanan berdasarkan seseorang pengajar menjadi kunci utama. Sebab penanaman karakter nir mampu hanya sekedar diajarkan, namun harus dilakukan melalui keteladanan. (BS)

Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional pada Sistem Pendidikan Nasional?

Jawabannya masih ada pada link download berikut.

LINK DOWNLOAD atau langsung DI SINI


Demikian uraian singkat materi, semoga berguna.

Terbaru:

Admin sampaikan banyak terima kasih bagi yg telah berkunjung di blog ini, serta semoga permanen buat berkunjung dengan materi yang tidak selaras, dan jangan lupa bagikan kepada teman-sahabat baik yg telah berwujud file/dokumen maupun link blog kami ini //caraflexi.blogspot.com

MODUL DIKLAT DAN PENDAMPINGAN K13 GURU AGAMA SMA TAHUN 2018

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Pengajar Agama SMA Tahun 2018

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Pengajar Agama SMA Tahun 2018 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) dalam tahun 2014 telah mengeluarkan kebijakan penataan kurikulum pendidikan menggunakan Implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud No. 160 tahun 2014 mengenai Pemberlakuan Kurikulum 2006 serta Kurikulum 2013. Dengan berdasar kebijakan tersebut Implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan pulang secara sedikit demi sedikit mulai tahun Pelajaran 2014/2015 semester dua hingga tahun pelajaran 2018/2019.
Pada Tahun Pelajaran 2016/2017 pengguna Kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah Atas sebanyak tiga.212 sekolah atau sebesar 25% sekolah yang beredar di 34 Provinsi dan 514 terdapat di Kabupaten/kota. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2017/2018 Implementasi Kurikulum 2013 diperluas lagi sebagai 7.666 Sekolah Menengah Atas atau lebih kurang 60% dan yg terjadi dalam tahun pelajaran 2018/2019 akan dituntaskan menjadi 100% dengan penambahan kuota pengguna Kurikulum 2013 sebanyak 4.220 SMA.

Bagi yg 4.222. SMA tersebut akhirnya dalam tahun 2018 akan diberikan training pada bentuk pelatihan serta pendampingan Kurikulum 2013. Pelatihan serta Pendampingan tesebut bagi pengajar SMA yang dilakukan secara bersama-sama sang Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan Direktorat Jendral Guru serta Tenaga Kependidikan.

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Pengajar Agama SMA Tahun 2018

Pelatihan serta Pendampingan tersebut menggunakan memakai modul Bimbingan Teknis (Bintek) Kurikulum 2013 Tahun 2017 menggunakan mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadi implementasi menurut Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2017.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tadi buat mendorong pengajar bisa merancang, melaksanakan, dan menilai dalam pembelajaran buat menguatkan karakter Peserta didik serta mengedepankan lima (5) nilai utama karakter yaitu; (1) Relegiositas, (dua) Nasionalisme, (3) Kemandirian, (4) Gotong Royong dan (5) Integritas.

Dalam aktivitas pembelajaran tadi 5 nilai utama karakter tadi dijadikan menjadi poros pada membentuk karakter peserta didik buat mempersiapkan generasi emas Indonesia abad 21. Khususnya ketrampilan 4C yaitu Berpikir kritis dan memecahkan Masalah (Cristical Thinking and Problem Solving), Bekerjasama (Collaboration), Berkreativitas (Creativities), dan Berkomunikasi (Communication).

Modul Diklat dan Pendampingan K13 Pengajar Agama SMA Tahun 2018

Dan berikut inilah akan menjawab seluruh apa yang sebagai pertanyaan anda seluruh, serta bisa juga digunakan menjadi bahan pengayaan materi bagi seorang guru/pendidik. Berikut materi lengkapnya.


Demikian materi Modul Diklat dan Pendampingan K13 Pengajar Agama SMA Tahun 2018, semoga akan bisa berguna menggunakan baik, kurang dan lebihnya mohon maaf.

Link download lainnya:

Terima kasih pada pengunjung yang sudah menjadi pelanggan di blog kami ini, semoga juga akan segera diikuti teman-sahabat yg lain dan jika bermaksud menjadi pelanggan update materi menurut blog ini silahkan ketik email anda pada kotak yg telah kami siapkan.

MODUL PELATIHAN IMPLEMENTASI K13 JENJANG SMA TAHUN 2018

Modul Pelatihan Implementasi K13 Jenjang SMA Tahun 2018 Lengkap

Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan pada tahun 2014 sudah mengeluarkan kebijakan penataan implementasi Kurikulum 2013 melalui Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 mengenai Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Berdasarkan kebijakan tadi implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara sedikit demi sedikit mulai tahun pelajaran 2014/2015 semester 2 sampai menggunakan tahun pelajaran 2018/2019.
Pada tahun pelajaran 2016/2017 jumlah SMA yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebesar 3.212 Sekolah Menengah Atas (25%) yg beredar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selanjutnya buat tahun pelajaran 2017/2018, implementasi Kurikulum 2013 diperluas sebagai 7.666 Sekolah Menengah Atas atau kurang lebih 60% serta pada tahun pelajaran 2018/2019 akan dituntaskan menjadi 100% SMA dengan penambahan sebanyak 4.220 SMA.

Terhadap 4.220 Sekolah Menengah Atas tadi, pada tahun 2018 diberikan training pada bentuk training dan pendampingan Kurikulum 2013. Pelatihan serta pendampingan bagi guruSMA dilakukan bersama sang Direktorat PembinaanSMA, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Direktorat Jenderal Pengajar dan Tenaga Kependidikan. Pelatihan dan pendampingan tersebut memakai modul bimbingan teknis Kurikulum 2013 tahun 2017 dengan mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai implementasi menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mendorong para pengajar buat bisa merancang, melaksanakan, dan menilai pembelajaran buat menguatkan karakter peserta didik dengan mengedepankan 5 nilai utama karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas. Dalam setiap kegiatan pembelajaran, lima nilai primer tersebut perlu dijadikan menjadi poros utama pada membentuk karakter siswa. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia para siswa perlu dibekali semenjak dini menggunakan apa yang dianggap kecakapan Abad 21, khususnya keterampilan 4C yakni berpikir kritis serta memecahkan perkara (critical thinking and problem solving), berhubungan (collaboration), berkreativitas (creativities), serta berkomunikasi (communication).

PPK merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul pelatihan Kurikulum 2013 ini telah mengintegrasikan tiga taktik implementasi penguatan pendidikan karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, serta pendidikan karakter berbasis warga . PPK menjadi bagian integral pada implementasi Kurikulum 2013.

Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam penyusunan naskah modul ini. Semoga naskah modul ini dapat bermanfaat dan membantu pengajar matapelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui implementasi Kurikulum 2013.

Selengkapnya materi bisa didownload dalam menu pada bawah ini. Menu link download Modul Pelatihan Implementasi K13 Jenjang SMA Tahun 2018 sbb:
  1. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Sosiologi.pdf
  2. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Seni Budaya.pdf
  3. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Sejaran.pdf
  4. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Sejarah Indonesia.pdf
  5. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Prakarya dan Kewirausahaan.pdf
  6. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 PPKn.pdf
  7. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 PJOK.pdf
  8. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Panduan BK.pdf
  9. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Matematika.pdf
  10. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Matematika Peminatan.pdf
  11. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Kimia.pdf
  12. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Geografi.pdf
  13. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Fisika.pdf
  14. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Ekonomi.pdf 
  15. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Biologi.pdf 
  16. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Bhs Inggris.pdf
  17. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs Indonesia.pdf
  18. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs serta Sastra Perancis.pdf
  19. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs dan Sastra Mandarin.pdf
  20. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Bhs dan Sastra Korea.pdf
  21. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Bhs dan sastra Jerman.pdf
  22. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs serta Sastra Jepang.pdf 
  23. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs dan Sastra Arab.pdf
  24. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 Sekolah Menengah Atas Thn 2018 Bahasa dan Sastra Ind.pdf
  25. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Bhs dan Sastra Inggris.pdf
  26. Modul Pelatihan Implementasi K-2013 SMA Thn 2018 Antropologi.pdf
Demikian yang bisa kami uraikan tentang materi Modul Pelatihan Implementasi K13 Jenjang SMA Tahun 2018, semoga bisa dipelajari lebih awal.

Link Download lainknya:
Semoga materi ini dapat dipelajari oleh masing-masing pengajar mata pelajaran, sehingga akan menciptakan kelancaran dalam aplikasi diklat iplementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2018 ini, serta jika kurang berkenan mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sumber materi: //www.sudutbaca.com

MATERI POKOK BINTEK KURIKULUM 2018 SMP TAHUN 2018

Materi Pokok Bintek Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama Tahun 2018

Materi Pokok Bintek Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama Tahun 2018 - Dalam rangka implemetasi Kurikulum 2013 pada semua sekolah mulai menurut jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, SMA dan Sekolah Menengah Kejuruan yg diagendakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia sudah diimplementasikan pada semua Indonesia dalam Tahun Pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan penyegaran Instruktur Propinsi  (IP) Kurikulum 2013 serentak  di empat region yaitu region Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar pada bulan Pebruari 2018.
Setelah diadakan penyegaran Instruktur Propinsi akan dilanjutkan menggunakan penyegaran Instruktur Kabupaten  (IKA) yang akan dilaksanakan oleh P4TK, menindaklanjuti penyegaran IP Kurikulum 2013 LPMP Jawa Tengah sudah melaksanakan Capasity Building bagi instruktur Propinsi (IP) sebelum melaksanakan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) yang akan segera dilaksanakan dalam awal bulan Maret 2018.tujuan Capacity Buliding ini adalah buat menyamakan konsep, materi, bahan ajar dan bahan tayang  menjadi persiapan buat penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  pada Propinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA)  Kurikulum 2013 akan dimulai  dalam awal bulan Maret 2018 buat seluruh mata pelajaran dalam 6 gelombang masing masing gelombang terdiri berdasarkan 3 rombel. Pelaksanaan penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) ini akan berlangsung selama 3 hari atau sebesar 16 Jam. Adapun materi yg akan disampaikan terbagi dalam dua yaitu materi generik dan materi utama, materi umum memuat kebijakan serta perkembangan Kurikulum, PPK (Pendidikan Penguatan Karakter) Literasi, penyelenggaraan pelatihan serta  Pendampingan Implementasi kurikulum 2013, dan Penyususnan soal USBN, sedangkan materi pokok memuat intergrasi PPK serta Literasi dan pembelajaran dan Penilaian serta  penyegaran materi pokok ( overview).

Setelah mengikuti penyegaran Instruktur Kabupaten (IKA) Kurikulum 2013  nantinya akan melaksanakan Bintek buat Pengajar Sasaran yang akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam tahun pelajaran 2018/2019. Pelaksanaan Bimtek akan dimulai pada bulan April serta berakhir pada bulan Juni, selama lima hari atau selama 52 jam. Materi yang harus disampaikan mencakup materi umum serta materi pokok. Setelah  mengikuti Bimtek para Pengajar Sasaran akan melaksanakan atau mengimplementasikan kurikulum 2013 para guru target akan mendapatkan pendampingan dalam awal aplikasi tahun ajaran baru  buat mengawal dan memastikan bahwa kurikulum 2013 banar – benar sudah diimplementasikan di setiap sekolah.

Setelah dilaksanakan penyegaran Instruktur, kegiatan berikutnya merupakan dalam pengajar sasaran kurikulum 2013 baik dijajaran Sekolah Dasar (Sekolah Dasar), SMP, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan. Untuk mempersiapkan hal-hal yg herbi materi penyegaran dan bagi pendampingan kurikulum 2013 ini dia kami persiapkan materi yg dapat dipelajari sebelum pelaksanaan.
  • LINK DOWNLOAD

Demikian ulasan materi Materi Pokok Bintek Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama Tahun 2018 semoga dapat berguna, dan minimal dapat digunakan menjadi pengayaan materi.

Link download terkini:

Terima kasih atas kunjungannya di blog //caraflexi.blogspot.com semoga berguna buat semua guru, serta pengunjung yg membutuhkan materi pendidikan.