EDARAN PENGISIAN DIA 2018

Edaran Pengisian DIA 2018

Edaran Pengisian DIA 2018 - Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) memberikan ancaman serius pada sekolah serta madrasah sasaran akreditasi 2018 yang tidak mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) pada Sispena. Sekolah dan Madrasah yg belum terakreditasi dan berstatus Tidak Terakreditasi akan dikenai hukuman tegas.

Sedangkan bagi sekolah serta madrasah yang sudah habis masa akreditasinya namun nir mengisi DIA, nir akan diperpanjang masa berlaku sertifikat akreditasinya. Sehingga status sekolah serta madrasah tadi akan sebagai Tidak Terakreditasi. Selain itu, edaran terdahulu mengenai perpanjangan akreditasi dinyatakan tidak berlaku.

Selain itu di lain pihak, bagi madrasah serta sekolah yg sebagai sasaran akreditasi tahun 2018 dan sudah mengisi DIA namun tidak bisa dilakukan visitasi lantaran keterbatan kuota, maka akan diterbitkan surat perpanjangan masa akreditasi secara otomatis melalui sispena.

Itulah beberapa hal krusial dari Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) dengan nomor 216/BAN-SM/TU/2018. Surat tertanggal 20 April 2018 berisikan perihal Surat Edaran tentang Pengisian DIA.

Baca Surat Edaran BAN S/M berikut adalah:

Yth. Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) 
se-Indonesia 

Dengan hormat, sehubungan menggunakan kebijakan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah mengungkapkan pada BAP-S/M dan Direktorat terkait melalui banyak sekali pertemuan serta aplikasi akreditasi melalui beberapa media cetak (panduan serta juknis). Salah satu poin krusial kebijakan tahun 2018 merupakan melakukan akreditasi menggunakan prioritas (1) sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, (2) sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, (3) sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama 2 tahun terakhir atau lebih, (4) sekolah/madrasah yg telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, serta (5) sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya dalam tahun 2018.

Berdasarkan perkembangan pengisian Daftar Isian Akreditasi (DIA) pada Sispena, sampai waktu ini masih sangat sedikit sekolah/madrasah yg melakukan pengisian. Untuk memperlancar pelaksanaan akreditasi tahun 2018, BAN-S/M mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
1.bap-S/M supaya bekerjasama menggunakan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota dan UPA buat mensosialisasikan kepada sekolah/madrasah sasaran untuk segera mengisi DIA apapun kondisinya. Berdasarkan DIA akan diketahui hasil audit kelayakan untuk dilakukan visitasi atau tidak.
2.sekolah/Madrasah yg belum pernah diakreditasi serta Sekolah/Madrasah menggunakan status Tidak Terakreditasi yg tidak bersedia mengisi DIA akan dikenakan sanksi.
3.bagi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku Sertifikat akreditasi:
a.wajib mengisi DIA;
b.ban-S/M tidak memperpanjang masa berlaku Sertifikat akreditasi, bagi yg nir melakukan pengisian DIA;
c.ban-S/M akan memperpanjang Sertifikat secara otomatis melalui Sispena bagi Sekolah/Madrasah yang mengisi DIA tetapi tidak dilakukan visitasi pada tahun 2018 dampak keterbatasan kuota.
4.pengisian DIA seluruh Sekolah/Madrasah sasaran diharapkan sudah selesai pada akhir bulan Mei 2018.

Dengan terbitnya Surat Edaran ini, maka Surat BAN-S/M Nomor 030/BAN-SM/LL/2017 tertanggal 31 Januari 2017 wacana Perpanjangan Akreditasi (terlampir), dinyatakan tidak berlaku

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terimakasih.
LINK DOWNLOAD atau DI SINI
DIA atau Data isian Akreditasi merupakan pelaksanaan secara online pada Sispena yg berisikan isian instrumen akreditasi. Setiap madrasah serta sekolah target akreditasi wajib untuk melakukan pengisian DIA serta dokumen-dokumen penunjang lainnya di Sispena. Hasil isian DIA ini juga akan menjadi dasar acuan dan audit kelayakan bagi BAN S/M buat menentukan sekolah dan madrasah layak dilakukan visitasi atau nir.
Link download lainnya:

Sispena dan DIA bisa diakses melalui alamat //bansm.kemdikbud.go.id/sispena


DOWNLOAD BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH TERBARU

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru - Akreditasi adalah bagian berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar serta Menengah seperti yg tercantum dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah. 
Dari kacamata pemerintah, sekolah dinyatakan layak serta bermutu jika memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik serta Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian. Untuk mempersiapkan visitasi akreditasi S/M perlu tahu mengenai prosedur akreditasi, pemeringkatan output akreditasi, sekaligus memilih langkah strategis buat mencapai sukses akreditasi.

Dalam menghadapi perubahan ketentuan dalam akreditasi tersebut di atas, sebaiknya sekolah merespon dengan persiapan akreditasi yang matang. Persiapan yang matang bisa dilakukan jika semua warga sekolah benar-benar bekerja secara profesional. Karakter kerjasama, tulus, kerja keras, disiplin, berdikari harus selalu damalkan sang seluruh masyarakat sekolah. 

Akreditasi adalah bagian dari sistem penjaminan mutu, oleh karena itu sekolah sebaiknya memiliki sistem penjaminan mutu internal buat menuju pemenuhan mutu. Sekolah yang bermutu nir equivalen menggunakan ketersediaan tumpukan dokumen. 

Namun pembiasaan menulis apa yg akan dilakukan, lakukan apa yg ditulis, dan menulis apa yang telah dilakukan merupakan langkah sederhana berdasarkan sistem panjaminan mutu. Jika langkah sederhana ini dilakukan maka dokumen acara akan tersedia sebagai pedoman pelaksanaan, aplikasi program sesuai dengan rencana, akhirnya laporan pelaksanaan program bersama evaluasi serta tindak lanjut terwujud tanpa perlu rekayasa.

Sebagai daftar Rujukan serta persiapan perlengkapan yg diperlukan sebagai berikut :
  1. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
  2. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 mengenai Standar Pengelolaan
  3. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
  4. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
  5. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 mengenai Standar Isi
  6. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
  7. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 mengenai Standar Penilaian
  8. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar
  9. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 082/BAN/SM/SK/2018 tentang Prosedur Operarional Standar

Akhir menurut penjelasaan pada kesempatan ini kami selaku pemegang admin  situs //caraflexi.blogspot.com ini akan membahas serta menunjukkan file tentang Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tadi akan sangat berguna bagi rekan-rekan yg sedang membutuhkan beberapa file Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru.

Link Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru


Berdasarkan pengalaman walaupun administrasi buat akreditasi pada atas sangat poly namun apabila hal tadi dibiasakan buat dibuat serta dikerjakan tidak akan terasa terbebani saat akan menghadapi proses akreditasi. Karena administrasi tadi merupakan administrasi aktivitas sehari-hari, bulanan maupun tahunan. Oleh karenanya siapkan menurut sekarang pula sebelum proses akreditasi dimulai.

Link download lainnya:
Terima kasih kunjungannya semoga berguna