SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 6 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI
SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam sebagai pembuka dalam materi yang kami bagikan ketika ini.
A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu serta/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap dipakai menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang bisa menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode serta alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan dalam silabus harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi waktu yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, serta alokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi ketika yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang pengajar apabila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membangun kelompok guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, dari kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara beserta sang pengajar yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa mengembangkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yg ada di SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi siswa;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan pengajar, lingkungan, serta asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada berbagi aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan konduite yang dapat diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan menggunakan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan pada evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti semua indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian wajib diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yg diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi saat pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan dalam silabus adalah asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh peserta didik yg beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek serta/atau bahan yang dipakai buat aktivitas pembelajaran, yg berupa media cetak dan elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus
Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yg ditandai menggunakan pemberian fokus dalam dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan contoh pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
Link download terkait lainnya dapat dicermati berikut ini:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna.

Comments