PANDUAN PENGELOLAAN KURIKULUM SMP

Panduan Pengelolaan Kurikulum SMP

Berbagai upaya perbaikan pada proses penyelenggaraan pendidikan pada Indonesia telah mulai menampakkan perubahan yang positif. Sebagian sekolah yg pengelolaannya dilakukan secara efektif memperlihatkan peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Tetapi demikian sebagian sekolah yang pengelolaannya belum baik masih menyisakan perseteruan yang perlu perhatian penyelenggara pendidikan baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Di samping itu masih ada disparitas kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah pemerataan mutu pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan belum terjadi pada semua wilayah di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan secara nasional mutu pendidikan nisbi rendah. Kenyataan ini bisa ditinjau menurut kedudukan anak didik kita dalam banyak sekali survei internasional (TIMMS, PISA dll) dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), maupun kemampuan Bahasa yang menempatkan anak didik Indonesia dalam jenjang yang relatif rendah dibandingkan menggunakan perolehan dari negara-negara tetangga (TIMMS, PISA : 2009). 

Berbagai usaha telah dilakukan buat menaikkan mutu pendidikan dasar ini, misalnya dengan pembenahan atau penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru melalui pendidikan serta pelatihan, pengadaan buku dan indera pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Pembenahan terhadap kurikulum adalah upaya yg harus senantiasa dilakukan serta memerlukan asal daya yang paling akbar dibandingkan dengan unsur- unsur lain dalam manajemen pendidikan. Perubahan kurikulum tidak dapat berdiri sendiri, namun wajib disertai menggunakan kesadaran asal daya manusia yg terlibat, seperti para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan. Di samping memerlukan sumber daya keuangan yg tidak sedikit, upaya pembenahan kurikulum ini juga tidak bisa dilakukan pada jangka waktu singkat. 

Kurikulum 2013 (K13) mulai dilaksanakan secara terbatas dan sedikit demi sedikit pada tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2014/2015 pelaksanaan diperluas ke seluruh Sekolah Menengah pertama dalam kelas VII serta VIII. 

Dengan tujuan buat berakibat pelaksanaan K13 lebih baik, sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2014/2015 berhenti ad interim melaksanakan K13 dan melakukan serangkaian persiapan aplikasi K13 yang lebih mantap. Setelah memperoleh kesiapan yg baik, sekolah tersebut kembali mulai lagi melaksanakan K13. Pada tahun pelajaran 2020/2021 seluruh sekolah, termasuk Sekolah Menengah pertama baik negeri juga partikelir di seluruh Indonesia, wajib telah melaksanakan K13 (Permendikbud 160 tahun 2014 pasal 4). 

Kesiapan Sekolah Menengah pertama untuk melaksanakan K13 diperoleh melalui aneka macam macam cara, diantaranya pelatihan pelaksanaan K13 yang diselenggarakan sang pemerintah pusat serta wilayah juga sang sekolah, pelatihan oleh perguruan tinggi setempat, workshop pada lembaga MGMP, dan belajar mandiri dengan membaca dokumen-dokumen K13. Buku panduan ini disusun dengan harapan sebagai galat satu dokumen K13 sebagai akibatnya bisa menjadi acum dan rambu-rambu baik bagi para penyelenggara pendidikan pada taraf satuan pendidikan, yaitu kepala sekolah, para pengajar, pengawas, dan pihak-pihak lain pada menerapkan K13 di sekolah.

B. Tujuan Penyusunan Panduan 
Penyusunan pedoman manajemen kurikulum ini bertujuan buat:
  1. Menyediakan panduan serta rambu-rambu yg gampang dipahami mengenai pengelolaan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan SMP; 
  2. Membantu pemangku kepentingan (stakeholder) buat memahami mengenai pengelolaan kurikulum pada SMP; 
  3. Memandu jajaran birokasi atau instansi penyelenggara pendidikan pada tingkat kabupaten/kota/satuan pendidikan dalam mengelola kurikulum di SMP, serta; 
  4. Membantu para pengawas sekolah di Sekolah Menengah pertama dalam melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kurikulum pada satuan pendidikan. 

C. Sasaran 

Sasaran penyusunan buku pedoman ini adalah para pengambil kebijakan serta penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta tingkat satuan pendidikan. Di samping itu, buku panduan ini pula sangat bermanfaat bagi ketua sekolah, komite sekolah, yayasan penyelenggara pendidikan, dan pengajar dalam mengimplementasi kurikulum dan bagi pengawas pada rangka melaksanakan supervisi, monitoring, serta penilaian kurikulum pada satuan pendidikan. 

D. Landasan Hukum 
Buku pedoman ini disusun mengacu pada landasan yuridis yg berkaitandDengan penyelenggaraan pendidikan antara lain:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan; 
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan; 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik serta Kompetensi Guru; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Standar Sarana serta Prasarana untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs serta SMA/MA; 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan; 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama/Madrasah Tsanawiyah; 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Pengajar TIK serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi K-13; 
  13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; 
  15. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Bimbingan serta Konseling pada Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah; 
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Kurikulum. 
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  18. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 TentangStandar Isi Pendidikan Dasar serta Menengah; 
  19. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  20. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  21. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam K-13 pada Pendidikan Dasar serta Menengah; 

Dan pada Bab II Tentang Penglolaan Sekolah dengan uraian; Sebelum memahami dan melaksanakan pengelolaan kurikulum sekolah, penting buat diketahui serta dipahami mengenai pengelolaan sekolah. Hal ini penting mengingat pengelolaan kurikulum adalah bagian dari pengelolaan sekolah dan sekaligus buat tahu posisi pengelolaan kurikukum dalam pengelolaan sekolah. 

A. Pengelolaan Sekolah (satuan pendidikan) 
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 (10) bahwa Satuan pendidikan merupakan grup layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang selanjutnya disebut menggunakan sekolah. Pasal 17 mnyebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. (dua) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) serta madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yg sederajat serta sekolah menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) serta madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. 

Pengertian manajemen (selanjutnya disebut pengelolaan) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan aplikasi dan pengendalian, menggunakan memanfaatkan ilmu dan seni, supaya tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai. Pengelolaan pula adalah sekumpulan orang yg memiliki tujuan bersama serta bekerja sama buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan pada suatu kelembagaan. 

Pengelolaan satuan pendidikan (sekolah) bisa dimaknai sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau penilaian terhadap program serta aktivitas yg isinya mengenai unsur-unsur sekolah (berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 merupakan Standar Nasional Pendidikan) supaya dicapai tujuan pendidikan nasional secara efektif serta efisien. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 1 (1-dua) dijelaskan bahwa Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sang pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan supaya  proses pendidikan bisa berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan dalam satuan atau acara  pendidikan pada jalur, jenjang, serta jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. SMP, yg selanjutnya disingkat Sekolah Menengah pertama, merupakan galat satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yg sederajat atau lanjutan menurut hasil belajar yg diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI. Standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada semua wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipenuhi sang setiap satuan pendidikan. 

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: a. Baku isi; b. Standar proses; c. Standar kompetensi lulusan; d. Baku pendidik serta energi kependidikan; e. Standar wahana serta prasarana; f. Baku pengelolaan; g. Standar pembiayaan;dan h. Baku evaluasi pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi menjadi dasar pada perencanaan, aplikasi, dan pengawasan pendidikan pada rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan mengklaim mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat. Dan setiap satuan pendidikan (sekolah) harus memenuhi SNP tadi. 

Dengan demikian, pengelolaan sekolah adalah proses penyelenggaraan pendidikan yg dimulai dengan perencanaan dilanjutkan dengan pelaksanaan dan supervisi/evaluasi terhadap unsur-unsur sekolah, yg tidak lain adalah 8 SNP.
Sebagai kelanjutan bapak dan mak pelajari lebih lanjut pada menu link download Panduan Pengelolaan Kurikulum Sekolah Menengah pertama [ Link Download ]

Link download lainnya:
Download Instrumen PKKS 2018 Terbaru
Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News
Buku Kurikulum 2013 TKJ SMK Kelas 10
Adm. Pembelajaran Bhs. Inggris K13 SMP/MTs Kelas 9
Terima kasih semoga materi-materi yg telah berhasil kami bagikan semoga bermanfaat, dan buat materi selanjutnya silahkan tunggu di kesempatan berikutnya.

ADMINISTRASI K2018 MATEMATIKA SMP/MTS KELAS 7

Administrasi K-2013 Matematika Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7

Administrasi K-2013 Matematika Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7 - Pada kesempatan kali ini kami membuatkan perangkat pembelajaran Administrasi pembelajaran Matematika SMP/MTs kelas 7 Kurikulum 2013 yang telah dapat dipastikan banyak dibutuhkan sang rekan-rekan guru yg mengajar pada taraf Sekolah Menengah pertama khususnya kelas 7 dan sudah melaksanakan penggunaan Kurikulum 2013.
RPP Matematika SMP kelas 7 kurikulum 2013 revisi 2017 lengkap yg akan Bapak/Ibu download ini mudah-mudahan sesuai dengan asa rekan guru dalam menlengkapi perangkat administrasi pengajar SMP secara lengkap. Dan bila ternyata pada proses download RPP Matematika Kelas 7 Kurikulum 2013 ini  kurang sesuai mohon diubahsuaikan menggunakan kebutuhan.

LINK DOWNLOAD SEBAGAI BERIKUT:

Link Download: 0KAPER KELAS VII.docx
Link Download: 0KI dan KD MATEMATIKA KELAS VII.rtf
Link Download: 0SILABUS MATEMATIKAN KLS VII.docx
Link Download: 0PROSEM KELAS VII.docx
Link Download: 0PROTA KELAS VII.docx
Link Download: 0RPP Mat VII.1.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.2.docx
Link Download: 0RPP Mat VII.tiga.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.4.docx
Link Download: 0RPP Mat VII.lima.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.6.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.7.docx
Link Download: RPP Mat VII.8.doc
Link Download: RPP Mat VII.9.docx
Link Download:RPP Mat VII.10.doc
Link Download: RPP Mat VII.11.docx
Link Download: RPP Mat VII.12.doc
Link Download: RPP Mat VII.13.doc
Link Download: RPP Mat VII.14.doc
Link Download: RPP Mat VII.15.doc
Link Download: RPP Mat VII.16.doc
Link Download: RPP Mat VII.17.doc
Link Download: RPP Mat VII.18.docx
Link Download: 0RPP Mat VII.19.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.20.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.21.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.22.docx
Link Download:0RPP Mat VII.19.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.20.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.21.doc
Link Download: 0RPP Mat VII.22.docx

Demikian sedikit uraian materi Administrasi K-2013 Matematika Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7 yg dapat aku bagikan pada rekan-rekan pengajar. Semoga materi administrasi pembelajaran Matematika tadi sesuai dengan kebutuhan para pengajar di masing-masing sekolah.

Baca jua:
  1. Administrasi Mengajar PPKn K2013 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 7
  2. Administrasi Mengajar PPKn K2013 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 8
  3. Administrasi Mengajar PPKn K2013 Sekolah Menengah pertama/MTs Kelas 9
  4. Perangkat Pembelajaran PJOK K-2013 SMP/MTs Kelas 7
  5. Perangkat Pembelajaran PJOK K-2013 SMP/MTs Kelas 8
  6. Perangkat Pembelajaran PJOK K-2013 SMP/MTs Kelas 9
  7. Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 7 SMP/MTs
  8. Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 8 Sekolah Menengah pertama/MTs
  9. Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 9 Sekolah Menengah pertama/MTs
  10. Panduan Pengelolaan Kurikulum Sekolah Menengah pertama/MTs

Kritik serta saran dapat Bapak/ Ibu cantumkan pada kolom komentar menjadi bahan buat pemugaran dan peningkatan kualitas blog ini dimasa dimasa yg akan datang. Silahkan update materi yang sudah kami share dalam blogini, buat menerima dokumen penting lainnya, terimakasih pula atas kunjungannya kali ini.

KURIKULUM 2018 BAHASA JAWA SD SDLB MI SMP SMA SMK

Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, serta bahan pelajaran serta cara yang dipakai menjadi pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran buat mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No 20/2013). Berdasarkan pengertian tersebut, ada 2 dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana serta pengaturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua merupakan cara yang dipakai buat aktivitas pembelajaran. Kurikulum 2013 menggariskan pencapaian tujuan dari Permendikbud No 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan, isi serta materi ajar dari Permendikbud No 64/2013 mengenai baku isi, Permendikbud No 67/68/69/70 tahun 2013 mengenai Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/SMP/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Permendikbud No 71/2013 tentang kitab teks pelajaran. Pedoman penyelenggaraan aktivitas pembelajaran Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65/2013 mengenai Standar Proses, Permendibud No 66/2013 tentang Standar Penilaian, Permendikbud No 81A mengenai Implementasi Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 memenuhi kedua dimensi tadi.
Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan menggunakan mempertimbangkan tantangan internal serta eksternal. Tantangan internal terkait menggunakan tuntutan pendidikan yg mengacu pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yg mencakup baku isi, baku proses, baku kompetensi lulusan, baku pendidik serta energi kependidikan, baku wahana serta prasarana, baku pengelolaan, baku pembiayaan, dan baku evaluasi pendidikan.

Tantangan eksternal terkait dengan arus globalisasi serta aneka macam informasi yg terkait dengan kemajuan teknologi, liputan perkembangan pendidikan di taraf nasional dan internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hayati serta budaya warga Jawa. Jika hal ini nir ditangani secara sempurna boleh jadi warga Jawa tinggal nama tanpa kepribadian.

Kurikulum 2013 Muatan Lokal Bahasa Jawa dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, baik secara makro (jagad gedhe) serta secara mikro (jagad cilik). Penyempurnaan pola pikir secara makro mengacu pada perubahan pola pikir yang mengarah dalam hal-hal berikut: (1) pembelajaran berpusat dalam siswa; (dua) pembelajaran interaktif; (tiga) pola pembelajaran jejaring; (4) pola pembelajaran aktif dengan pendekatan sains; (lima) pola belajar berbasis tim; (6) pola pembelajaran indera tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; (7) pola pembelajaran berbasis kebutuhan siswa; (8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); serta (9) pola pembelajaran pasif sebagai pembelajaran kritis.

Pola pemikiran secara mikro (jagad cilik) mengacu pada (1) pola pembelajaran bahasa Jawa mengarah pada pembentuk kepribadian serta penguat jati diri rakyat Jawa yang tercermin pada pocapan, patrap, dan polatan; (dua) pembelajaran bahasa Jawa sebagai upaya pengolahan kearifan budaya lokal buat didayagunakan dalam pembangunan budaya nasional, tabiat, dan karakter bangsa; (tiga) pembelajaran bahasa Jawa sebagai penjaga dan pemelihara kelestarian bahasa, sastra, serta aksara Jawa; (4) pembelajaran bahasa Jawa menjadi upaya penyelarasan pemakaian bahasa, sastra, dan aksara Jawa supaya sejalan menggunakan perkembangan bahasa Jawa (nut ing jaman kalakone); (lima) pembelajaran bahasa Jawa menjadi proses pembiasaan penggunaan bahasa Jawa yg laras serta leres dalam berkomunikasi serta berinteraksi sehari-hari pada dalam keluarga dan masyarakat sinkron menggunakan kaidah, etika, serta norma yg berlaku; (6) pembelajaran bahasa Jawa memiliki ciri sebagai pembawa serta pengembang budaya Jawa.

Penguatan materi dilakukan dengan memperhatikan (1) penggunaan bahasa Jawa ragam ngoko dan krama dengan mempertimbangkan keberadaan dialek masing-masing daerah. Materi kebahasaan yang berkaitan dengan unggah-ungguh tidak disajikan secara khusus pada aspek pengetahuan (KI 3). Hal ini dikawatirkan unggah ungguh hanya berhenti pada tataran pengetahuan padahal yang diharapkan unggah ungguh basa sebagai sebuah action sebagai manifestasi kesantunan berbahasa yang menjadi bagian dari sikap sosial (KI2) yang tercermin dalam penggunaan bahasa sehari-hari yang diajarkan melalui keteladanan dan pembiasaan pada setiap kesempatan baik itu dalam proses pembelajaran di dalam kelas, maupun di luar kelas. (2) pemanfaatan sastra Jawa modern sebagai hasil karya sastra Jawa baik yang berupa sastra tulis maupun sastra lisan (geguritan, crita cekak, crita sambung, novel, drama, film dan sebagainya) yang berkembang untuk pembentukan karakter yang njawani, (3) pemanfaatan sastra klasik baik lisan maupun tulis (sastra piwulang, babad, legenda, tembang, nyanyian rakyat, tembang dolanan, cerita, mitos, dongeng, sastra wayang dan sebagainya) untuk penguatan jati diri, dan (4) aksara Jawa sebagai pemertahanan jati diri. Selengkapnya tentang Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK silahkan download di bawah ini;

Kebijakan Pemerintah tentang SK Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK Format pdf:
Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK Formar doc.
Demikian materi Kurikulum 2013 Bahasa Jawa SD, SDLB, MI, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, SMK semoga bisa digunakan menjadi panduan pada menyusun aneka macam kebutuhan pembelajaran di jenjang SD, SDLB, MI, SMP, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca jua:
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas tiga SD/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 4 Sekolah Dasar/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 5 SD/MI
Administrasi Pembelajaran Muatan lokal Pertanian Kelas 6 Sekolah Dasar/MI
Mohon maaf atas segala kekurangan.

DOWNLOAD BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH TERBARU

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru - Akreditasi adalah bagian berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar serta Menengah seperti yg tercantum dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah. 
Dari kacamata pemerintah, sekolah dinyatakan layak serta bermutu jika memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik serta Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian. Untuk mempersiapkan visitasi akreditasi S/M perlu tahu mengenai prosedur akreditasi, pemeringkatan output akreditasi, sekaligus memilih langkah strategis buat mencapai sukses akreditasi.

Dalam menghadapi perubahan ketentuan dalam akreditasi tersebut di atas, sebaiknya sekolah merespon dengan persiapan akreditasi yang matang. Persiapan yang matang bisa dilakukan jika semua warga sekolah benar-benar bekerja secara profesional. Karakter kerjasama, tulus, kerja keras, disiplin, berdikari harus selalu damalkan sang seluruh masyarakat sekolah. 

Akreditasi adalah bagian dari sistem penjaminan mutu, oleh karena itu sekolah sebaiknya memiliki sistem penjaminan mutu internal buat menuju pemenuhan mutu. Sekolah yang bermutu nir equivalen menggunakan ketersediaan tumpukan dokumen. 

Namun pembiasaan menulis apa yg akan dilakukan, lakukan apa yg ditulis, dan menulis apa yang telah dilakukan merupakan langkah sederhana berdasarkan sistem panjaminan mutu. Jika langkah sederhana ini dilakukan maka dokumen acara akan tersedia sebagai pedoman pelaksanaan, aplikasi program sesuai dengan rencana, akhirnya laporan pelaksanaan program bersama evaluasi serta tindak lanjut terwujud tanpa perlu rekayasa.

Sebagai daftar Rujukan serta persiapan perlengkapan yg diperlukan sebagai berikut :
  1. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
  2. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 mengenai Standar Pengelolaan
  3. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
  4. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
  5. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 mengenai Standar Isi
  6. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
  7. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 mengenai Standar Penilaian
  8. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar
  9. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 082/BAN/SM/SK/2018 tentang Prosedur Operarional Standar

Akhir menurut penjelasaan pada kesempatan ini kami selaku pemegang admin  situs //caraflexi.blogspot.com ini akan membahas serta menunjukkan file tentang Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tadi akan sangat berguna bagi rekan-rekan yg sedang membutuhkan beberapa file Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru.

Link Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru


Berdasarkan pengalaman walaupun administrasi buat akreditasi pada atas sangat poly namun apabila hal tadi dibiasakan buat dibuat serta dikerjakan tidak akan terasa terbebani saat akan menghadapi proses akreditasi. Karena administrasi tadi merupakan administrasi aktivitas sehari-hari, bulanan maupun tahunan. Oleh karenanya siapkan menurut sekarang pula sebelum proses akreditasi dimulai.

Link download lainnya:
Terima kasih kunjungannya semoga berguna

CONTOH DOKUMEN 1 KTSP DAN KURIKULUM 2018 TAHUN 2018

Contoh Dokumen 1 KTSP dan Kurikulum 2013 Tahun 2018 ini adalah arsip terkini yang akan saya bagikan secara gratis pada kesempatan kali ini. Berbeda dengan Kurikulum yang dibentuk pemerintah, pada konteks ini yang dimaksud ialah kurikulum operasional yg disusun sang dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar serta Struktur Kurikulum, serta panduan implementasi Kurikulum.



File ini sekaligus buat memenuhi Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Sekolah Dasar/MI Standar Pengelolaan khususnya Instumen No.76-77, buat sekolah yg akan menghadapi Akreditasi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) baik mengacu dalam Kurikulum 2013 juga Kurikulum 2006 terbagi kedalam tiga Dokumen yakni :

  • Dokumen 1 yg dianggap menggunakan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, serta kalender pendidikan. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab ketua sekolah/madrasah.
  • Dokumen dua yang disebut menggunakan Buku II KTSP berisi silabus. Buku II KTSP sudah disusun sang Pemerintah, dan
  • Dokumen tiga yg diklaim dengan Buku III KTSP berisi planning aplikasi pembelajaran yg disusun sinkron potensi, minat, talenta, serta kemampuan siswa di lingkungan belajar. Sedangkan penyusunan Buku III KTSP sebagai tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.

Berikut File Dokumen 1, 2, tiga Kurikulum 2013 dan KTSP/ Kurikulum 2006 yang dapat anda download melalui link dibawah ini.

Download Dokumen 1 KTSP/ K-2006 SD/MI

Download Dokumen 1 Kurikulum 2013 SD/MI [Link 1] - [Link 2]


Download Juga !!!

PENGERTIAN DAN BENTUK SILABUS KURIKULUM 2018 TERBARU

Cara flexi-----Silabus merupakan planning pembelajaran pada suatu gerombolan mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi ketika, dan sumber/bahan/alat belajar.

Perbedaan antara Kurikulum 2006 (KTSP) menggunakan Kurikulum 2013 terlihat dalam penampakan serta keberadaan Silabus dan RPP. Dalam Kurikuum KTSP, kewenangan pada penyusunan Silabus dilimpahkan pada satuan pendidikan yang bersangkutan sedangkan pada Kurikulum 2013, penyusunan Silabus adalah wewenang pemerintah  kecuali buat mata pelajaran eksklusif permanen dikembangkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Dengan diambil alihnya pembuatan Silabus tentu pekerjaan guru akan menjadi lebih ringan. Namun walaupun begitu, pengajar permanen dituntut buat menelaah kandungan menurut isi Silabus baik itu oleh sesama pengajar juga dalam forum MGMP.

Pengertian Silabus Menurut Para Ahli Dari Berbagai Sumber

Menurut Dokumen KTSP Pengertian Silabus Yaitu;

Dikutip menurut dokumen ktsp  Pengertian silabus adalah rencana pelajaran yang meliputi SK (baku kompetensi), KD (kompetensi dasar), bahan, kegiatan belajar, dan penilaian prestasi anak didik.

Pengertian Silabus Menurut  Salim (1987:98)

Sementara pengentian silabus berdasarkan  salim silabus adalah menyebutkan bahwa silabus merupakan garis besar , ringkasan, tak berbentuk, atau poin utama menurut isi atau materi pembelajaran.

Yulaelawati (2004:123) Menjelaskan Pengertian Silabus 

yulaelawati  mengungkapkan bahwa pengertian silabus adalah seperangkat rencana serta aplikasi pengaturan pembelajaran serta penilaian yang dibuat buat sistem yang mengandung seluruh komponen mempunyai hubungan dengan tujuan menguasai kompetensi dasar.

Kurikulum Berbasis Kompetensi Menerangkan Pengertian Silabus

Dikutip berdasarkan Kurikulum KBK Pengertian silabus  berisi planning seperengkat serta pengaturan mengenai aktivitas belajar mengajar, pengelolaan kelas serta penilaian kompetensi siswa.


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) 

Pengertian silabus menurut kurikulum 2004 menyebutkan bahwa silabus merupakan seperangkat planning serta pengaturan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian output belajar.


Penjelasan About.com Pengertian Silabus 

About.com menjelakan pengertian silabus yaitu dokumen silabus ditulis serta didistribusikan sang profesor (dosen / guru) buat menaruh pengetahuan siswa sebelumnya (gambar) penelitian.


Pengertian Silabus Menurut dictionary.reference;

Menurut Pengertian silabus (jamak: silabus) adalah garis akbar (outline) pernyataan dari poin primer berdasarkan kursus  pendidikan  pembelajaran, mata pelajaran  kursus, isi kurikulum, serta sejenisnya.


Pengertian Silabus dalam Wikipedia;

Dalam tulisannya pengertian silabus merupakan garis besar dan ringkasan topik yang dibahas pada pelatihan atau kursus. Silabus merupakan naratif dan menentukan, atau kurikulum spesifik.


Menurut BNSP Pengertian Silabus;

Pengertian silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema eksklusif yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta asal/bahan/indera belajar. Silabus adalah penjabaran standar kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat penilaian (BSNP, 2006: 14).


Pengertian Silabus Menurut Kurikulum 2013;

Menurut Kurikulum 2013 Pengertian silabu  merupakan rencana pembelajaran pada suatu grup mata pelajaran/tema eksklusif yg meliputi baku kompetensi , kompetensi dasar, materi utama/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, evaluasi, alokasi waktu, serta sumber/bahan/alat belajar. Silabus adalah pembagian terstruktur mengenai baku kompetensi serta kompetensi dasar ke pada materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, serta indikator pencapaian kompetensi buat evaluasi. Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan tentang aktivitas pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi output belajar.


Silabus berisikan komponen utama yang dapat menjawab pertanyaan berikut.: Kompetensi yg akan ditanamkan kepada siswa melalui suatu kegiatan pembelajaran aktivitas yg harus dilakukan buat menanamkan / membangun kompetensi tadi upaya yang harus dilakukan buat mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki siswa Silabus bermanfaat sebagai pedoman asal utama pada pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai berdasarkan pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan aktivitas pembelajaran, serta pengembangan sistem penilaian.


Prinsip Pengembangan Silabus
  1. Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan pada silabus harus sahih serta bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
  2. Relevan Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran, dan urutan penyajian materi pada silabus sinkron menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
  3. Sistematis Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional pada mencapai kompetensi.
  4. KonsistenAdanya interaksi yg konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi.
  5. Memadai Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian cukup buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
  6. Aktual dan Kontekstual Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutahir pada kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
  7. Fleksibel Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasikan keragaman siswa, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
  8. Menyeluruh Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) (BNSP, 2006: 14)


Unit Waktu Silabus

Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi ketika yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
Penyusun silabus memperhatikan alokasi saat yg disediakan persemester, pertahun, dan lokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
Implementasi pembelajaran persemester memakai penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi saat yang tersedia dalam struktur kurikulum (BSNP, 2006: 15).


Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan oleh para pengajar secara mandiri atau berkelompok pada sebuah sekolah atau beberapa sekolah, gerombolan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau pada Kelompok Kerja Guru (KKG), serta Dinas Pendidikan.
Disusun secara mandiri oleh guru jika pengajar yang bersangkutan mampu mengenali ciri anak didik, syarat sekolah, dan lingkungannya.
Apabila pengajar mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara berdikari, maka pihak sekolah dapat mengusahakan buat membentuk gerombolan guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan dipakai sang sekolah tadi.
Di SD/MI seluruh pengajar kelas, berdasarkan kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama.
Sekolah yang belum sanggup membuatkan silabus secara berdikari, sebaiknya bergabung menggunakan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/KKG buat bersama-sama berbagi silabus yg akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus menggunakan membangun sebuah tim yang terdiri menurut para guru berpengalaman pada bidangnya masing-masing (BSNP, 2006: 15).


Referensi:
Salim, Peter (1987). The Contemporary English – Indonesia Dictionary. Jakarta: Modern English Press.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum serta Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi.  Bandung:Pakar Raya

DAFTAR PUSTAKA
Suparman, Atwi. 1997. Desain Instructional. Jakarta: PAU-PPAI Universitas
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 mengenai Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar serta menengah. Jakarta:
2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: BSNP.
2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2007 tentang Standar Proses buat Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta: BSNP.
Walter Dick serta Zan Carey. 1996. The Systematic Design of Instruction. 4th
Illinois, Glecview: Harper Collins Publishers.
Marsudi Raharjo.2005. Bilangan Asli, Cacah, dan Bulat. (Bahan Ajar Diklat
Matematika Sekolah Dasar). Yogyakarta: PPPG Matematika.

Mengenai silabus alangkah baiknya jika kita melihat pribadi bentuk dan pokok-pokok yang terkandung pada dalam silabus tadi. Untuk detail, anda dapat mengunduh contoh silabus dan RPP  pada tautan di bawah ini. Hanya untuk ad interim ini baru ditampilkan satu contoh yaitu buat Mata Pelajaran PPKn SMP.

Download model Silabus serta RPP klik disini !! 

CONTOH RKS DAN RKAS RENCANA KEGIATAN ANGGARAN SEKOLAH

Di pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan dijelaskan bahwa, setiap sekolah/madrasah wajib mempunyai RKS (Rencana Kerja Sekolah) serta RKAS (Rencana Kegiatan serta Anggaran Sekolah). RKS serta RKAS dijadikan dasar pengelolaan sekolah / madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan serta akuntabel. Menurut Permen. Diknas Nomor 19 Tahun 2007 setiap RKS serta RKAS minimal meliputi komponen : Kesiswaan, Kurikulum serta Kegiatan Pembelajaran, Pendidik serta Tenaga Kependidikan, Sarana serta Prasarana, Keuangan serta Pembiayaan. Budaya serta Lingkungan Sekolah, Peran Serta Masyarakat (PSM), serta rencana-rencana kerja lain  yang mengarah pada  peningkatan serta pengembangan mutu pendidikan nasional.

Dari sisi ketercakupan RKS serta RKAS harus mencakup tiga tema/pilar pembangunan pendidikan nasional yaitu Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, Peningkatan mutu pendidikan, serta Peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga serta kebutuhan di segala bidang.

Berikut Ini Contoh RKS serta RKAS SD SMP SMA :

SILABUS PAI DAN BAHASA ARAB K13 UNTUK KELAS 6 MI

SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI
SilabusPAI dan Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam sebagai pembuka dalam materi yang kami bagikan ketika ini.
A. Pengertian Silabus

Silabus adalah planning pembelajaran dalam suatu serta/atau grup mata pelajaran/tema eksklusif yg mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, serta  alokasi saat belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam baku isi sehingga relevan menggunakan konteks madrasahnya serta siap dipakai menjadi panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan baku minimal yg berisi Standar Kompetensi serta kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi utama/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, evaluasi, asal, dan  alokasi saat belajar.
Silabus berisikan komponen utama yang bisa menjawab perseteruan  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  menggunakan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait dengan metode serta alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), serta  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu telah dicapai sang anak didik  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang telah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang sebagai muatan dalam silabus harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi pada silabus sesuai menggunakan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berafiliasi secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, serta sistem evaluasi relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, asal belajar, serta sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus bisa mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yg terjadi di sekolah serta tuntutan warga .
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup holistik ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus

  1. Silabus mata pelajaran disusun dari seluruh alokasi waktu yg disediakan buat mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di taraf satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi ketika yg disediakan per semester, per tahun, serta alokasi waktu mata pelajaran lain yg sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron dengan Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar buat mata pelajaran dengan alokasi ketika yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.
D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, grup Musyawarah Pengajar Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Pengajar (PKG), serta Dinas Pendikan.

  1. Disusun secara berdikari sang pengajar apabila guru yg bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah serta lingkungannya.
  2. Apabila pengajar mata pelajaran karena sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membangun kelompok guru mata pelajaran buat mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI seluruh pengajar kelas, dari kelas I sampai menggunakan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yg umumnya dalam KKG. Di SMP/MTs buat mata pelajaran IPA serta IPS terpadu disusun secara beserta sang pengajar yg terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum bisa mengembangkan silabus secara mandiri, usahakan bergabung menggunakan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat beserta-sama mengembangkan silabus yg akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yg menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membangun sebuah tim yg terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, menggunakan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan dari hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sinkron dengan urutan yg ada di SI;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yg menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi siswa;
  • relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, serta spritual peserta didik;
  • kebermanfaatan bagi siswa;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, serta keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi menggunakan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
  • alokasi ketika.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental serta fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik menggunakan pengajar, lingkungan, serta asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yg bervariasi serta berpusat pada siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yang perlu dikuasai siswa.
Hal-hal yang harus diperhatikan pada berbagi aktivitas pembelajaran adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh bantuan kepada para pendidik, khususnya pengajar, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yg harus dilakukan sang siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan aktivitas pembelajaran harus sesuai menggunakan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yg mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar anak didik, yaitu kegiatan anak didik serta materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai sang perubahan konduite yang dapat diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, serta keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi wilayah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur serta/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai menjadi dasar buat menyusun alat evaluasi.
5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan menggunakan memakai tes serta non tes dalam bentuk tertulis juga verbal, pengamatan kinerja, pengukuran perilaku, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek serta/atau produk, penggunaan portofolio, serta evaluasi diri.
Penilaian merupakan serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yg dilakukan secara sistematis serta berkesinambungan, sehingga sebagai liputan yg bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yg perlu diperhatikan pada evaluasi.

  • Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai acuan kriteria; yaitu dari apa yang bisa dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran, serta bukan buat memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yg direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan pada arti semua indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat menentukan kompetensi dasar yg telah dimiliki serta yang belum, dan buat mengetahui kesulitan siswa.
  • Hasil evaluasi dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yg pencapaian kompetensinya pada bawah kriteria ketuntasan, serta program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian wajib diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yg diperlukan.
6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi saat pada setiap kompetensi dasar didasarkan dalam jumlah minggu efektif dan alokasi ketika mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, taraf kesulitan, serta taraf kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yg dicantumkan dalam silabus adalah asumsi saat rerata buat menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh peserta didik yg beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek serta/atau bahan yang dipakai buat aktivitas pembelajaran, yg berupa media cetak dan elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, serta budaya.
Penentuan asal belajar didasarkan dalam standar kompetensi serta kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Hal-hal yg Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus
Dalam membuatkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:

  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam mencakup dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yg ditandai menggunakan pemberian fokus dalam dimensi perilaku.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan sebagai tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka nir harus dipaksakan ada 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan contoh pembelajaran yg aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sinkron menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran pada antaranya:
Link download terkait lainnya dapat dicermati berikut ini:

Demikian ulasan singkat materi Silabus PAI serta Bahasa Arab K13 Untuk Kelas 6 MI kurang serta lebihnya mohon maaf, semoga berguna.