Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News - Aplikasi Format Excel Instrumen PKKS yang kami bagikan secara perdeo ini dapat dipakai buat seluruh jenjang sekolah baik buat ketua sekolah SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/SMK/MA. Selain Aplikasi ini kami jua sediakan instrumen PKKS format word yg diisi secara manual serta aneka macam bukti fisik atau dokumen persiapan PKKS.
Aplikasi PKKS ini merupakan format modern yang banyak direkomendasikan dalam PKKS 2018/2019 ini. Seorang kepala sekolah selain melaksanakan PKG seiring dengan tugas utamanya sebagai pengajar, tetapi juga kepala sekolah harus jua mengikuti Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yg disingkat menggunakan PKKS. Format yg sudah berhasil kami susun ini terdiri dari :
1. Berita Acara Pelaksanaan PKKS Tahun 2018 (cukup jelas)
2. Instrumen PKKS Responden Pengajar Isian Responden Guru diharapkan isian sebesar 8 orang pengajar terdiri atas:
1 Orang Wakil Kepala Sekolah
1 Orang Pengajar Senior
1 Orang Guru Yunior/GTT
1 Orang Pengajar BP/BK
4 Orang Pengajar Mata Pelajaran
3. Instrumen PKKS Responden Komite Sekolah
Responden buat komite sekolah diperlukan isian sebanyak dua orang komite sekolah yang terdiri atas Pengurus Komite Sekolah yang Berasal dari Luar Sekolah (bukan Berstatus menjadi Pengajar yang masih Aktif di Sekolah Bersangkutan)
4. Instrumen PKKS Responden murid Responden Siswa diharapkan isian sebesar 10 siswa yang terdiri atas:
5 orang murid kelas 5 dan
5 orang murid kelas 6
5. Instrumen PKKS Responden Tenaga Administrasi/Tata Usaha Responden Tenaga Administrasi/Tata Usaha yang terdiri atas:
1 Orang Ka TU
1 Orang TU Senior
1 PTT
6. Instrumen PKKS berdikari Tahun 2018 (cukup kentara)
Format ini dapat dipakai buat ketua sekolah semua jenjang sekolah baik buat kepala sekolah SD, Sekolah Menengah pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Selain Aplikasi ini disini kami pula sediakan instrumen PKKS yang akan harus diisi secara manual serta aneka macam bukti fisik PKKS.
Langsung saja bagi anda kepala sekolah yang memerlukan aplikasi ini, bisa anda Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News ini melalui link dibawah:
Diharapkan menggunakan Aplikasi Excel Instrumen PKKS Tahun 2018 News ini dapat bermanfaat buat anda yg membutuhkannya. Kritik dan saran kami harapkan buat bahan pertimbangan pada pemugaran blog ini dimasa yg akan datang. Cari Aplikasi Administrasi Sekolah lainnya dalam daftar Menu atau Label dalam blog ini.
Berbagai upaya perbaikan pada proses penyelenggaraan pendidikan pada Indonesia telah mulai menampakkan perubahan yang positif. Sebagian sekolah yg pengelolaannya dilakukan secara efektif memperlihatkan peningkatan mutu akademik dan non-akademik. Tetapi demikian sebagian sekolah yang pengelolaannya belum baik masih menyisakan perseteruan yang perlu perhatian penyelenggara pendidikan baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Di samping itu masih ada disparitas kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah pemerataan mutu pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan belum terjadi pada semua wilayah di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan secara nasional mutu pendidikan nisbi rendah. Kenyataan ini bisa ditinjau menurut kedudukan anak didik kita dalam banyak sekali survei internasional (TIMMS, PISA dll) dalam bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), maupun kemampuan Bahasa yang menempatkan anak didik Indonesia dalam jenjang yang relatif rendah dibandingkan menggunakan perolehan dari negara-negara tetangga (TIMMS, PISA : 2009).
Berbagai usaha telah dilakukan buat menaikkan mutu pendidikan dasar ini, misalnya dengan pembenahan atau penyempurnaan kurikulum, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru melalui pendidikan serta pelatihan, pengadaan buku dan indera pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Pembenahan terhadap kurikulum adalah upaya yg harus senantiasa dilakukan serta memerlukan asal daya yang paling akbar dibandingkan dengan unsur- unsur lain dalam manajemen pendidikan. Perubahan kurikulum tidak dapat berdiri sendiri, namun wajib disertai menggunakan kesadaran asal daya manusia yg terlibat, seperti para guru, kepala sekolah dan pengawas pendidikan. Di samping memerlukan sumber daya keuangan yg tidak sedikit, upaya pembenahan kurikulum ini juga tidak bisa dilakukan pada jangka waktu singkat.
Kurikulum 2013 (K13) mulai dilaksanakan secara terbatas dan sedikit demi sedikit pada tahun pelajaran 2013/2014. Pada tahun pelajaran 2014/2015 pelaksanaan diperluas ke seluruh Sekolah Menengah pertama dalam kelas VII serta VIII.
Dengan tujuan buat berakibat pelaksanaan K13 lebih baik, sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan K13 pada tahun pelajaran 2014/2015 berhenti ad interim melaksanakan K13 dan melakukan serangkaian persiapan aplikasi K13 yang lebih mantap. Setelah memperoleh kesiapan yg baik, sekolah tersebut kembali mulai lagi melaksanakan K13. Pada tahun pelajaran 2020/2021 seluruh sekolah, termasuk Sekolah Menengah pertama baik negeri juga partikelir di seluruh Indonesia, wajib telah melaksanakan K13 (Permendikbud 160 tahun 2014 pasal 4).
Kesiapan Sekolah Menengah pertama untuk melaksanakan K13 diperoleh melalui aneka macam macam cara, diantaranya pelatihan pelaksanaan K13 yang diselenggarakan sang pemerintah pusat serta wilayah juga sang sekolah, pelatihan oleh perguruan tinggi setempat, workshop pada lembaga MGMP, dan belajar mandiri dengan membaca dokumen-dokumen K13. Buku panduan ini disusun dengan harapan sebagai galat satu dokumen K13 sebagai akibatnya bisa menjadi acum dan rambu-rambu baik bagi para penyelenggara pendidikan pada taraf satuan pendidikan, yaitu kepala sekolah, para pengajar, pengawas, dan pihak-pihak lain pada menerapkan K13 di sekolah.
B. Tujuan Penyusunan Panduan Penyusunan pedoman manajemen kurikulum ini bertujuan buat:
Menyediakan panduan serta rambu-rambu yg gampang dipahami mengenai pengelolaan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan SMP;
Membantu pemangku kepentingan (stakeholder) buat memahami mengenai pengelolaan kurikulum pada SMP;
Memandu jajaran birokasi atau instansi penyelenggara pendidikan pada tingkat kabupaten/kota/satuan pendidikan dalam mengelola kurikulum di SMP, serta;
Membantu para pengawas sekolah di Sekolah Menengah pertama dalam melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kurikulum pada satuan pendidikan.
C. Sasaran
Sasaran penyusunan buku pedoman ini adalah para pengambil kebijakan serta penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta tingkat satuan pendidikan. Di samping itu, buku panduan ini pula sangat bermanfaat bagi ketua sekolah, komite sekolah, yayasan penyelenggara pendidikan, dan pengajar dalam mengimplementasi kurikulum dan bagi pengawas pada rangka melaksanakan supervisi, monitoring, serta penilaian kurikulum pada satuan pendidikan.
D. Landasan Hukum Buku pedoman ini disusun mengacu pada landasan yuridis yg berkaitandDengan penyelenggaraan pendidikan antara lain:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan serta Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik serta Kompetensi Guru;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Standar Sarana serta Prasarana untuk Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs serta SMA/MA;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Pengajar TIK serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi K-13;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dalam Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 mengenai Bimbingan serta Konseling pada Pendidikan Dasar serta Pendidikan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Kurikulum.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 TentangStandar Isi Pendidikan Dasar serta Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam K-13 pada Pendidikan Dasar serta Menengah;
Dan pada Bab II Tentang Penglolaan Sekolah dengan uraian; Sebelum memahami dan melaksanakan pengelolaan kurikulum sekolah, penting buat diketahui serta dipahami mengenai pengelolaan sekolah. Hal ini penting mengingat pengelolaan kurikulum adalah bagian dari pengelolaan sekolah dan sekaligus buat tahu posisi pengelolaan kurikukum dalam pengelolaan sekolah.
A. Pengelolaan Sekolah (satuan pendidikan)
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 (10) bahwa Satuan pendidikan merupakan grup layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal dalam setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang selanjutnya disebut menggunakan sekolah. Pasal 17 mnyebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. (dua) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) serta madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yg sederajat serta sekolah menengah pertama (Sekolah Menengah pertama) serta madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pengertian manajemen (selanjutnya disebut pengelolaan) adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan aplikasi dan pengendalian, menggunakan memanfaatkan ilmu dan seni, supaya tujuan yang telah ditetapkan bisa tercapai. Pengelolaan pula adalah sekumpulan orang yg memiliki tujuan bersama serta bekerja sama buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan pada suatu kelembagaan.
Pengelolaan satuan pendidikan (sekolah) bisa dimaknai sebagai suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawaan atau penilaian terhadap program serta aktivitas yg isinya mengenai unsur-unsur sekolah (berdasarkan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 merupakan Standar Nasional Pendidikan) supaya dicapai tujuan pendidikan nasional secara efektif serta efisien.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 1 (1-dua) dijelaskan bahwa Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sang pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan supaya proses pendidikan bisa berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan dalam satuan atau acara pendidikan pada jalur, jenjang, serta jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sinkron dengan tujuan pendidikan nasional. SMP, yg selanjutnya disingkat Sekolah Menengah pertama, merupakan galat satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari Sekolah Dasar, MI, atau bentuk lain yg sederajat atau lanjutan menurut hasil belajar yg diakui sama atau setara Sekolah Dasar atau MI. Standar nasional pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan pada semua wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipenuhi sang setiap satuan pendidikan.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi: a. Baku isi; b. Standar proses; c. Standar kompetensi lulusan; d. Baku pendidik serta energi kependidikan; e. Standar wahana serta prasarana; f. Baku pengelolaan; g. Standar pembiayaan;dan h. Baku evaluasi pendidikan. Standar Nasional Pendidikan berfungsi menjadi dasar pada perencanaan, aplikasi, dan pengawasan pendidikan pada rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan mengklaim mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk watak serta peradaban bangsa yg bermartabat. Dan setiap satuan pendidikan (sekolah) harus memenuhi SNP tadi.
Dengan demikian, pengelolaan sekolah adalah proses penyelenggaraan pendidikan yg dimulai dengan perencanaan dilanjutkan dengan pelaksanaan dan supervisi/evaluasi terhadap unsur-unsur sekolah, yg tidak lain adalah 8 SNP.
Sebagai kelanjutan bapak dan mak pelajari lebih lanjut pada menu link download Panduan Pengelolaan Kurikulum Sekolah Menengah pertama [ Link Download ]
Terima kasih semoga materi-materi yg telah berhasil kami bagikan semoga bermanfaat, dan buat materi selanjutnya silahkan tunggu di kesempatan berikutnya.
Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 7 Sekolah Menengah pertama/MTs Lengkap
Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 7 Sekolah Menengah pertama/MTs Lengkap - Seperti yg telah kita ketahui beserta serta dalam dasarnya pilihan seorang buat sebagai pendidik adalah panggilan jiwa buat menaruh pengabdian pada sesama insan dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, membimbing, serta melatih yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar dan hadiah bimbingan kepada peserta didik di sekolah baik secara formal juga non formal, supaya menjadi anak didik-siswi yg cerdas, mencapai kedewasaan dan berakhlak mulia.
Namun dalam fenomena menjadi seseorang pengajar nir cukup sekedar buat memenuhi panggilan jiwa, namun juga memerlukan seperangkat Keterampilan serta Administrasi. Administrasi yang dimaksud seperangkat penunjang yang digunakan buat berjalanya suatu proses pembelajaran.adapun yang paling amat diperlukan seorang pendidik perlu mempersiapkan Perangkat Mengajar.
Dan dalam kesempoatan yang baik ini kami sekedar memberikan ulang materi administrasi mengajar yang bisa dipergunakan oleh sekolah-sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013 khususnya dijenjang SMP Kelas 7 menggunakan mengambil tema pada mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Materi administrasi mengajar kurikulum 2013 mata pelajaran IPS Kelas 7 SMP ini dapat jua anda terapkan pribadi hanya menggunakan mengganti datanya saja, namun lebih mengagumkan lagi apabila ini hanya sekedar dijadikan referensi buat anda menciptakan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 sendiri.
Tidak hanya Contoh RPP IPS Kelas 7 Edisi Revisi 2017 saja namun jua adalah segala kelengkapan yang diharapkan telah kami persiapkan pada blog ini dan nantinya akan kami bagikan materi-materi khususnya pada bidang pendidikan dan kami menunjukkan beberapa administrasi Perangkat pembelajaran buat Kurikulum 2013 mapel lainnya buat itu kunjungi terus blog ini,buat menerima arsip penting lainnya.
Sedikit harapan kami sebagai admin yg telah menunjukkan materi di antaranya berupa RPP serta Silabus IPS SMP/MTs Kelas VII Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini gampang-mudahan mampu dijadikan sebagai perangkat penunjang buat membantu proses kegiatan belajar mengajar di sekolah, menggunakan tujuan buat memajukan global pendidikan serta memperluas wawasan setiap anak-siswa pada Indonesia.
Bagi rekan-rekan guru yg membutuhkan sanggup download di link dabaw ini.
Semoga materi Administrasi Mengajar K13 IPS Kelas 7 Sekolah Menengah pertama/MTs Lengkap ini dapat berguna bagi Bapak/ Ibu sebagai Guru IPS SMP/MTs, yang memerlukan arsip diatas,gampang mudahan menjadi bahan referensi, Kritik serta saran bisa Bapak/Ibu cantumkan pada kolom komentar menjadi bahan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas blog ini pada masa yang akan datang. Silahkan Update terus buat mendapatkan file-file krusial lainnya, terima kasih jua atas kunjungannya kali ini.
Administrasi PBM Guru Kelas 4 Sekolah Dasar/MI K-2013 Terlengkap
Administrasi PBM Guru Kelas 4 Sekolah Dasar/MI K-2013 Terlengkap - Administrasi/Perangkat Pembelajaran K13 Sekolah Dasar/MI Kelas tiga Revisi 2018 kami bagikan secara lengkap yg bisa anda gunakan menjadi referensi dalam pembuatan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2018/2019. Secara generik perangkat pembelajaran terdiri dari RPP, KKM, KI dan KD, Promes, Prota, Silabus, Silabus, buku pengajar buku siswa dan administrasi pengembangan lainnya.
Perlu bapak dan Ibu pendidik ketahui bersama bahwa, Perangkat Pembelajaran Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2018 yg kami bagikan ini sebenarnya perangkat pembelajaran kelas 4 Kurikulum 2013 revisi 2017, namun dapat pula anda pakai menjadi surat keterangan/contoh buat pembuatan perangkat pembelajaran Kelas 4 Sekolah Dasar kurikulum 2013 Revisi 2018 buat tahun pelajaran 2018/2019. Hal tersebut dikarenakan administrasi ini sudah kami revisi secara menyeluruh.
Sebagaimana kita ketahui beserta, di tahun pelajaran 2018/2019 perangkat pembelajaran harus pada miliki serta di susun oleh guru kelas 4 SD/MI. Perangkat Pembelajaran Kelas IV jenjang Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Revisi 2018 ini di simpan dalam folder rar
Perangkat kelas 4 tersebut di buat dengan memakai format word dan format excel. Selengkapnya, bagi bapak/ ibu guru kelas IV yg belum mempunyai Administrasi/perangkat pembelajaran Kelas 4 Kurikulum 2013 Revisi 2018 sanggup mengunduhnya melalui tautan link yg saya sematkan pada bawah ini.