PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2018 JENJANG SD MI SMP MTS SMA SMK EDISI REVISI 2018

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar, MI, SMP, MTs, SMA, SMK Edisi Revisi 2017

Pada dasarnya Juknis tersebut banyak kesamaan, namun jua terdapat pula perbedaan, menjadi gambaran penjelasan berikut ini kami ambil menurut Juknis Penilaian Kurikulum 2013 buat jenjang SD sebagai berikut.

Sasaran Panduan Penilaian buat Sekolah Dasar adalah:

1. Pendidik.
2. Kepala sekolah.
3. Pengawas sekolah.
4. Pembina Sekolah Dasar dalam Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Provinsi.
5. Orangtua.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Indonesia.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana sudah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
  3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar serta Menengah.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran dalam Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca balik : Juknis BOS tahun 2018 Terbaru
Materi ini akan lebih jelas serta bermakna silahkan download materinya pada pilihan menu berikut ini:


Terima kasih bagi yang berhasil mengunjungi blog ini semoga Panduan Penilaian Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar, MI, SMP, MTs, SMA, SMK Edisi Revisi 2017 sudah berhasil didownload serta digunakan sebagai materi buat mengelola output penilaian di masing-masing sekolah.

Comments