PERBEDAAN TUMBUH DAN BERKEMBANG PENJELASAN ARTI KATA DALAM BAHASA INDONESIA

Penjelasan Lengkap tentang Arti Kata Tumbuh serta Berkembang bersama Contohnya caraflexi.blogspot.com - Sering kita dengar kata tumbuh dan berkembang yang dipakai dalam satu kalimat. Misalnya: Usahanya sudah tumbuh dan berkembang menggunakan pesat. 

Sebenarnya apa disparitas antara arti kata tumbuh dan arti istilah berkembang. Keduanya  (kata tumbuh dan berkembang) mempunyai makna yang seakan-akan sama. Akan namun sebenarnya sangat tidak selaras bila dianalisis makna istilah secara mendalam.
Pertama, kita bahas perbedaan antara istilah tumbuh dan berkembang secara morfologis. Kata tumbuh tidak mendapat afiks (imbuhan) sementara istilah berkembang berasal berdasarkan kata dasar kembang. 

Penjelasan istilah kembang sudah terdapat pada postingan sebelumnya yg membandingkan antara kata bunga dan kembang yang berjudul: Perbedaan Bunga dan Kembang.
Kali ini perlu kita jelaskan dulu arti istilah tumbuh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yg diterbitkan oleh pusat bahasa, istilah tumbuh memiliki tiga penerangan arti. Dari ketiga arti istilah tumbuh tersebut, arti yang ke 2 berkaitan erat dengan istilah berkembang. Berikut arti lengkapnya.

Tumbuh

1. muncul (hidup) serta bertambah akbar atau paripurna (mengenai benih flora; bagian tubuh misalnya rambut, gigi, mengenai penyakit kulit misalnya bisul, jerawat):
2 sedang berkembang (menjadi akbar, paripurna, serta sebagainya):
3 muncul; terbit; terjadi (sesuatu):
Dari ketiga arti pada atas, yg dimaksud menggunakan tumbuh adalah yang awalnya mini menjadi akbar, yang awalnya pendek sebagai tinggi, yang awalnya sempit sebagai lebar.
Seperti yg sudah dijelaskan pada awal, kata tumbuh berkaitan erat menggunakan istilah berkembang. Tumbuh pada pada dasarnya, yang awalnya nir terdapat sebagai ada.
Jika dibandingkan dengan berkembang, tumbuh mengandung makna yg awalnya nir terdapat sebagai terdapat, atau berubah wujud.
Misalnya, dalam kalimat:
Biji yang ditanam telah tumbuh menjadi bibit.

Dalam model kalimat di atas, istilah tumbuh jelas dipakai buat memperlihatkan hal yang berubah wujud. Yang awalnya berupa benih, sudah berubah menjadi bibit. Benih awalnya adalah biji-bijian, ad interim ketika mengalami proses tumbuh, berubah sebagai tanaman kecil yang dianggap bibit.
Sementara, istilah berkembang identik dengan bertambah. Misalnya, penggunaan istilah berkembang dalam bidang ilmu hayati.
Contoh Kalimat:
Ayam kampung bisa berkembang biak dengan alamiah.

Arti kata berkembang biak di atas menunjukkan makna bertambah. Yang awalnya hanya induknya saja bertambah dengan anak-anak ayam.
Dari penjelasan pada atas, jelas telah perbedaan antara tumbuh dan berkembang. Jika tumbuh identik dengan berubah menjadi dan semakin akbar. Sementara bila berkembang lebih identik dengan bertambah poly.

Semoga penerangan sederhana mengenai arti istilah tumbuh dan istilah kembang ini sanggup bermanfaat. Juga semakin mengasihi bahasa Indonesia yg sangat kaya. Salam!

PERBEDAAN BUNGA DAN KEMBANG PENJELASAN ARTI KATA BAHASA INDONESIA

Perbedaan Bunga serta Kembang Penjelasan Arti Kata BahasaIndonesia

caraflexi.blogspot.com – Sudah jamak diketahui bahwa istilah bunga dan kembang merupakan sinonim. Kata yg saling sulih, salingmenggantikan karena mempunyai makna yg serupa. Digunakan istilah serupa karena tidak sepenuhnya sama, tetapi mempunyai irisan kesamaan.

Kata kembang dan bunga jika merujuk hal yg berkaitandengan tanaman keduanya saling sulih. Arti keduanya sama:
Kembang atau Bunga merupakan bagian tanaman yang sebagai tempat  terjadinya perkawinan serta menjadi bakal butir.


Contoh pada kalimat:
Setelah dipupuk, bunga tanaman cabainyasemakin poly.

Setelah dipupuk, kembang flora cabainyasemakin banyak.


Meskipun sama-sama berkaitan dengan tumbuhan, bunga dapat berdiri sendiri sebagai jenis tumbuhan. Sementara istilah kembang (dalam Bahasa Indonesia) tidakdapat berdiri sendiri, wajib selalu dikaitkan dengan jenis tanaman .

Contoh:
Dia menanam bunga pada taman.

Dia menanam kembang di taman.

Kalimat kedua dalam model pada atas nir berterima pada BahasaIndonesia. Tidak pernah diucapkan. Sementara dalam bahasa Jawa, sanggup dimengertidan diucapkan.

Kata bunga dan kembang bisa jua saling sulih ketikadigunakan sebagai istilah kiasan. Misalnya sama-sama digunakan buat menggambarkanperempuan yang manis.

Contoh:
Banyak pemuda yang menginginkan bunga desaitu.

Banyak pemuda yang mengingikan kembangdesa itu.


Makna istilah kembang dan bunga meskipun dilekati imbuhan yangsama akan memunculkan makna imbuhan yang tidak sinkron. Misalnya waktu dilekatiimbuhan atau afiks ber-.

Contoh:
Cabainya sudah berbunga.
Pertaniannya berkembang pesat.

Kata berbunga dalamcontoh kalimat pada atas memiliki makna memilikibunga atau menghasilkan bunga. Jadi,telah tumbuh bunga yang sebagai bakal buah dalam tanaman cabai.

Sementara pada kalimat ke 2, kata berkembang tidak bermakna memilikikembang melainkan bermakna: semakinbertambah poly. Jadi, pertaniannya telah bertambah baik dari segi luaslahan juga banyaknya jenis flora yang ditanam.

Kata bunga dan kembang erat pula kaitannya menggunakan istilah tumbuh. Khususnya kata kembang. Sering kita dengar kata tumbuh dan berkembang. Jadi, ke 2 kata tersebut mempunyai disparitas arti. Tumbuh punya arti yg mirip dengan berkembang. Untuk penjelasan lengkapnya dapat dibaca dalam artikel yang berjudul: Perbedaan Tumbuh dan Berkembang Penjelasan Arti Kata Bahasa Indonesia.

Selain disparitas makna imbuhan yang inheren. Antara kata bunga dan kembang memiliki disparitas lain yaitu: perbedaan imbuhan yang dapat melekat.

IMBUHAN
BUNGA
KEMBANG
ARTI
Ber-

Berbunga
Berkembang
Berbunga: terdapat bunganya
Berkembang: bertambah
Meng- -kan

-
Mengembangkan
Membuat jadi banyak
di- -kan

-
Dikembangkan
Dibuat jadi banyak
Peng- -an

-
Pengembangan
Proses buat dikembangkan

Demikian penerangan mengenai persamaan serta disparitas kata bungandan kembang. Semoga berguna!

APA PERBEDAAN ANTARA BUAH DAN SAYURSAYURAN

Kata "buah" biasanya berarti bagian berdaging tumbuhan yang berkembang menurut bunga dan memiliki biji. Sayuran merupakan tanaman herba. Tanaman herba merupakan flora yang mempunyai btg lunak serta jaringan mini atau non-kayu.
Ahli nabati percaya bahwa bagian tumbuhan yang mengandung biji adalah buah. Mereka membagi buah menjadi tiga kelas utama: buah berdaging dengan biji-bijian, misalnya jeruk, melon, butir beri dan apel; Buah-buahan batu misalnya ceri, plum, persik; dan butir kemarau, seperti kacang-kacangan, sereal, kacang-kacangan serta kacang polong.
Jika Anda terkejut kenapa pakar nabati menduga kacang serta kacang polong sebagai buah (lantaran mengandung benih), maka Anda akan lebih terkejut lagi mengetahui bahwa ketimun serta zucchini pula disebut butir. Hal itu tergantung seberapa serius asa kita untuk berhubungan dengan bidang pengetahuan ini. Selain itu, pada aneka macam belahan global – dalam tradisi yang tidak selaras: bagian tumbuhan yg sama-sama bisa dimakan langsung dianggap menjadi butir serta lainnya adalah sayuran. Sama misalnya pada binatang, ada bagian famili-famili dalam global tumbuhan.
Tahukah Anda bahwa tumbuh-flora seperti kubis, lobak, turnis, asparagus dan kembang kol - semuanya termasuk keluarga sayuran yg sama?
Salad, sawi putih dan articok termasuk dalam keluarga sayuran lain. Keluarga labu meliputi mentimun, melon dan labu. Keluarga kacang polong termasuk kacang polong, seluruh jenis kacang, kacang tanah serta kedelai. Asparagus berhubungan dengan bawang, bawang merah, bawang putih, bawang bombai. Tapi menariknya, yg termasuk dari keluarga solanaceous merupakan misalnya kentang, terung, paprika serta tembakau. Buah serta sayuran sama-sama menaruh manfaat vitamin dan mineral untuk kita, yang tentunya sangat baik bagi kesehatan tubuh.

PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM PUSARAN DESENTRALISASI DAN GOOD GOVERNANCE

Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dalam Pusaran Desentralisasi Dan Good Governance
Di era globalisasi (globalisation) serta perekonomian dunia yg pro pasar bebas (free market) dewasa ini, mulai tampak semakin jelas bahwa peranan non-human capital di dalam sistem perekonomian cenderung semakin berkurang (Coleman, 1990). Para stakeholder yang bekerja di pada sistem perekonomian semakin yakin bahwa kapital nir hanya berwujud indera-indera produksi seperti tanah, pabrik, alat-alat, serta mesin-mesin, akan namun pula berupa human capital. Sistem perekonomian dewasa ini mulai didominasi oleh peranan human capital, yaitu ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’ manusia. 

Kandungan lain dari human capital selain pengetahun dan ketrampilan merupakan ‘kemampuan masyarakat buat melakukan asosiasi (berafiliasi) satu sama lain’. Kemampuan ini akan sebagai modal penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi jua bagi setiap aspek eksistensi sosial yg lain. Modal yang demikian ini diklaim dengan ‘modal sosial’ (social capital), yaitu kemampuan rakyat untuk bekerja beserta demi mencapai tujuan bersama dalam suatu grup serta organisasi (Coleman, 1990). Oleh karena itu nir salah jika Bourdieu (1986) mengemukakan kritiknya terhadap terminologi modal (capital) pada pada ilmu ekonomi konvensional. Dinyatakannya modal bukan hanya sekedar indera-alat produksi, akan tetapi memiliki pengertian yang lebih luas dan bisa diklasifikasikan ke dalam tiga (3) golongan, yaitu: (a) modal ekonomi (economic capital), (b) kapital kultural (cultural capital), serta (c) modal sosial (social capital). Modal ekonomi, dikaitkan menggunakan kepemilikan indera-indera produksi. 

Modal kultural, terinstitusionalisasi pada bentuk kualifikasi pendidikan. Modal sosial, terdiri berdasarkan kewajiban - kewajiban sosial. 

Semakin mengemukanya pencermatan terhadap eksistensi potensi serta peran penting modal sosial di pada sistem perekonomian dewasa ini, mulai terjadi saat para ahli dan pelaku ekonomi mulai merasakan adanya sejumlah kejanggalan serta kegagalan implementasi ’mazab ekonomi neo-klasik’ yg pro-globalisasi dan pro-liberalisasi perdagangan dalam menata perekonomian dunia baru dewasa ini. Sebagaimana ditegaskan sang Fukuyama (1992), bahwa perkembangan ekonomi dunia dewasa ini didera sang banyak penyakit. Salah satu penyebab utamanya adalah bahwa implementasi mazab neo-klasik yang dewasa ini diterapkan secara menyeluruh di pada sistem perekonomian global, telah melupakan apa yg ditekankan pada beberapa bagian dari pemikiran pelopor mazab ekonomi klasik, Adam Smith. 

Pemikiran Smith ini dituangkan pada bukunya Theory of Moral Sentiments, dimana diungkapkan bahwa kehidupan ekonomi tertanam secara mendalam dalam kehidupan sosial serta dalam dasarnya tidak mampu dipahami terpisah berdasarkan adat, moral, serta norma-norma warga dimana proses ekonomi itu terjadi (Muller, 1992). Dengan demikian jauh pada masa sebelumnya, yaitu dalam abad XVIII, para pelopor mazab ekonomi klasik sudah menegaskan bahwa tatanan ekonomi global baru yang akan berlangsung harus tidak boleh meninggalkan eksistensi potensi serta kiprah keterlibatan apa yang dianggap dengan istilah 'kontrak sosial’ (social contract). Unsur penting menurut kontrak sosial ini diantaranya apa yg mereka sebut sebagai karakteristik jaringan sosial, pola-pola imbal balik , serta kewajiban-kewajiban bersama, dimana unsur-unsur penting ini disebut menggunakan modal sosial (Fukuyama, 1992). 

Keberadaan potensi serta peran penting keterlibatan modal sosial pada dalam sistem perekonomian ini jauh di masa sebelumnya jua sudah ditegaskan oleh para ekonom pelopor mazab ekonomi sosialis, dalam beberapa dasa warsa selesainya kelahiran mazab ekonomi klasik. Mark dan Engle menjadi pelopornya mengungkapkan mengenai keberadaan kapital sosial ini menggunakan kata ’keterikatan yg memiliki solidaritas’ (bounded solidarity). Terminologi bounded solidarity menggambarkan tentang kemungkinan munculnya pola hubungan serta kerjasama yg kuat pada suatu gerombolan . 

A. Definisi Modal Sosial 
Modal sosial (social capital) bisa didefinisikan sebagai kemampuan warga buat bekerja beserta, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai gerombolan . Sejumlah kejanggalan serta kegagalan tersebut muncul di bagian atas karena para ekonom penganut mazab neo-klasik menduga bawa faktor-faktor kultural berdasarkan perilaku (behavior) insan menjadi makluk rasional serta mempunyai kepentingan diri (self interested) menjadi sesuatu yang given/dikesampingkan (Fukuyama, 1992). Singkatnya kehidupan ekonomi tidak sanggup dipisahkan dari kebudayaan, dimana kebudayaan membentuk semua aspek insan, termasuk konduite ekonomi dengan sejumlah cara yang kritis. 

Ditegaskan sang Smith bahwa motivasi ekonomi menjadi sesuatu yang sangat kompleks tertancap dalam kebiasaan-kebiasaan serta aturan-aturan yang lebih luas. Oleh karenannya aktivitas ekonomi merepresentasikan bagian yang penting dari kehidupan sosial dan diikat bersama oleh varietas yang luas berdasarkan norma-kebiasaan, anggaran-aturan, kewajiban-kewajiban moral, dan norma-norma lain yang beserta-sama membangun masyarakat (Muller, 1992). Serta organisasi (Coleman, 1999). Secara lebih komperehensif Burt (1992) mendefinsikan, kapital sosial merupakan kemampuan rakyat untuk melakukan asosiasi (berafiliasi) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat krusial bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi pula setiap aspek keberadaan sosial yang lain. 

Fukuyama (1995) mendifinisikan, kapital sosial menjadi serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu grup yang memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Adapun Cox (1995) mendefinisikan, modal sosial sebagai suatu rangkaian proses hubungan antar insan yang ditopang sang jaringan, norma-kebiasaan, serta agama sosial yang memungkinkan efisien serta efektifnya koordinasi serta kerjasama buat laba dan kebajikan beserta. 

Sejalan menggunakan Fukuyama dan Cox, Partha serta Ismail S. (1999) mendefinisikan, modal sosial menjadi hubungan-hubungan yang tercipta dan kebiasaan-kebiasaan yang membentuk kualitas serta kuantitas hubungan sosial pada rakyat pada spektrum yg luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yg menjaga kesatuan anggota gerombolan secara bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan, modal sosial menjadi serangkaian nilai-nilai atau kebiasaan-kebiasaan yang diwujudkan dalam konduite yg bisa mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk berafiliasi serta berkoordinasi buat membuat donasi akbar terhadap keberlanjutan produktivitas. 

Adapun dari Cohen dan Prusak L. (2001), modal sosial adalah menjadi setiap interaksi yg terjadi serta diikat oleh suatu agama (trust), kesaling pengertian (mutual understanding), dan nilai-nilai beserta (shared value) yg mengikat anggota kelompok untuk menciptakan kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien serta efektif. Senada dengan Cohen dan Prusak L., Hasbullah (2006) menyebutkan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yg berkaitan dengan kolaborasi pada warga atau bangsa buat mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma yang sebagai unsur-unsur utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu warga atau bangsa dan sejenisnya. 

B. Dimensi Modal Sosial 
Modal sosial (social capital) berbeda definisi dan terminologinya menggunakan human capital (Fukuyama, 1995). Bentuk human capital adalah ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’ insan. Investasi human capital konvensional adalah pada bentuk seperti halnya pendidikan universitas, pembinaan sebagai seorang mekanik atau programmer computer, atau menyelenggarakan pendidikan yg sempurna lainnya. Sedangkan kapital sosial merupakan kapabilitas yang muncul berdasarkan agama generik pada dalam sebuah rakyat atau bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial bisa dilembagakan dalam bentuk grup sosial paling mini atau paling mendasar dan juga gerombolan -grup rakyat paling besar seperti halnya negara (bangsa). 

Modal sosial ditransmisikan melalui prosedur-mekanisme kultural misalnya kepercayaan , tradisi, atau norma sejarah (Fukuyama, 2000). Modal sosial diperlukan buat menciptakan jenis komunitas moral yg nir mampu diperoleh misalnya pada masalah bentuk-bentuk human capital. Akuisisi modal sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma moral sebuah komunitas dan dalam konteksnya sekaligus mengadopsi kebajikan-kebajikan. 

Menurut Burt (1992), kemampuan berasosiasi ini sangat tergantung pada suatu syarat dimana komunitas itu mau saling berbagi buat mencari titik temu kebiasaan-norma dan nilai-nilai bersama. Jika titik temu etis-normatif ini diketemukan, maka dalam gilirannya kepentingan-kepentingan individual akan tunduk dalam kepentingan-kepentingan komunitas grup, misalnya kesetiaan, kejujuran, serta dependability. Modal sosial lebih didasarkan dalam kebajikan-kebajikan sosial umum. 

Bank Dunia (1999) meyakini kapital sosial adalah sebagai sesuatu yang merujuk ke dimensi institusional, hubungan-hubungan yang tercipta, dan norma-norma yg membentuk kualitas serta kuantitas hubungan sosial pada rakyat. Modal sosial bukanlah sekedar kumpulan jumlah institusi atau kelompok yg menopang (underpinning) kehidupan sosial, melainkan menggunakan spektrum yg lebih luas. Yaitu sebagai perekat (social glue) yg menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. 

Dimensi modal sosial tumbuh di pada suatu warga yang didalamnya berisi nilai serta norma dan pola-pola interaksi sosial pada mengatur kehidupan keseharian anggotanya (Woolcock dan Narayan, 2000). Oleh karenanya Adler serta Kwon (2000) menyatakan, dimensi kapital sosial merupakan merupakan citra berdasarkan keterikatan internal yang mewarnai struktur kolektif dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama menurut proses dinamika sosial yg terjadi pada pada rakyat. 

Dimensi kapital sosial menggambarkan segala sesuatu yg menciptakan masyarakat bersekutu buat mencapai tujuan beserta atas dasar kebersamaan, dan didalamnya diikat sang nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yg tumbuh dan dipatuhi (Dasgupta serta Serageldin, 1999). 

Dimensi kapital sosial inheren pada struktur rekanan sosial dan jaringan sosial di pada suatu masyarakat yg membentuk aneka macam ragam kewajiban sosial, membentuk iklim saling percaya, membawa saluran kabar, dan memutuskan norma-kebiasaan, serta sangsi-sangsi sosial bagi para anggota rakyat tadi (Coleman, 1999). 

Namun demikian Fukuyama (1995, 2000) menggunakan tegas menyatakan, belum tentu kebiasaan-kebiasaan serta nilai-nilai beserta yg dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak, dan bertingkah-laris itu otomatis menjadi kapital sosial. Akan tetapi hanyalah norma-norma dan nilai-nilai beserta yang dibangkitkan sang agama (trust). Dimana trust ini adalah merupakan harapan-asa terhadap keteraturan, kejujuran, serta konduite kooperatif yang ada dari dalam sebuah komunitas masyarakat yang berdasarkan dalam kebiasaan-norma yg dianut bersama sang para anggotanya. Norma-norma tersebut mampu berisi pernyataan-pernyataan yg berkisar pada nilai-nilai luhur (kebajikan) dan keadilan. 

Setidaknya dengan mendasarkan dalam konsepsi-konsepsi sebelumnya, maka bisa ditarik suatu pemahaman bahwa dimensi berdasarkan kapital sosial adalah menaruh fokus dalam kebersamaan masyarakat buat mencapai tujuan memperbaiki kualitas hidupnya, serta senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian secara terus menerus. Di dalam proses perubahan serta upaya mencapai tujuan tadi, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan yg dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak, serta bertingkah-laku , dan berafiliasi atau membentuk jaringan dengan pihak lain. 

Beberapa acuan nilai dan unsur yg merupakan ruh modal sosial antara lain: sikap yg partisipatif, perilaku yang saling memperhatikan, saling memberi serta mendapat, saling percaya mempercayai dan diperkuat sang nilai-nilai serta norma-kebiasaan yg mendukungnya.

Unsur lain yg memegang peranan penting merupakan kemauan rakyat buat secara terus menerus agresif baik dalam mempertahakan nilai, menciptakan jaringan kerjasama maupun dengan penciptaan kreasi dan ide-wangsit baru. Inilah jati diri kapital sosial yang sebenarnya. 

Oleh karena itu dari Hasbullah (2006), dimensi inti jajak dari kapital sosial terletak dalam bagaimana kemampuan warga buat berafiliasi membentuk suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerjasama tadi diwarnai oleh suatu pola interrelasi yg imbal balik dan saling menguntungkan dan dibangun diatas agama yg ditopang sang kebiasaan-kebiasaan serta nilai-nilai sosial yang positif dan bertenaga. Kekuatan tadi akan maksimal apabila didukung oleh semangat proaktif membuat jalinan hubungan diatas prinsip-prinsip perilaku yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi serta mendapat, saling percaya mempercayai serta diperkuat sang nilai-nilai dan kebiasaan-norma yg mendukungnya. 

C. Tipologi Modal Sosial 
Mereka yang mempunyai perhatian terhadap modal sosial pada umumnya tertarik buat menelaah kerekatan interaksi sosial dimana rakyat terlibat didalamnya, terutama kaitannya dengan pola-pola hubungan sosial atau interaksi sosial antar anggota masyarakat atau grup dalam suatu kegiatan sosial. Bagaimana keanggotaan dan kegiatan mereka pada suatu asosiasi sosial merupakan hal yang selalu menarik untuk dikaji. 

Dimensi lain yang juga sangat menarik perhatian adalah yang berkaitan menggunakan tipologi modal sosial, yaitu bagaimana perbedaan pola-pola interaksi berikut konsekuensinya antara kapital sosial yg berbentuk bonding/exclusive atau bridging atau inclusive. Keduanya mempunyai akibat yang tidak sama dalam hasil-output yg dapat dicapai dan efek-pengaruh yg bisa timbul pada proses kehidupan dan pembangunan warga . 

1. Modal Sosial Terikat (Bonding Social Capital) 
Modal sosial terikat merupakan cenderung bersifat eksklusif (Hasbullah, 2006). Apa yang sebagai ciri dasar yg inheren pada tipologi ini, sekaligus sebagai karakteristik khasnya, pada konteks ide, relasi dan perhatian, merupakan lebih berorientasi ke pada (inward looking) dibandingkan dengan berorientasi keluar (outward looking). Ragam masyarakat yg sebagai anggota kelompok ini pada umumnya homogenius (cenderung homogen). 

Di dalam bahasa lain bonding social capital ini dikenal jua sebagai karakteristik sacred society. Menurut Putman (1993), pada warga sacred society dogma tertentu mendominasi serta mempertahankan struktur masyarakat yg totalitarian, hierarchical, dan tertutup. Di pada pola hubungan sosial sehari-hari selalu dituntun oleh nilai-nilai dan norma-norma yang menguntungkan level hierarki tertentu serta feodal. 

Hasbullah (2006) menyatakan, dalam mayarakat yg bonded atau inward looking atau sacred, meskipun hubungan sosial yang tercipta memiliki taraf kohesifitas yg bertenaga, akan tetapi kurang merefleksikan kemampuan masyarakat tersebut buat membentuk serta memiliki kapital sosial yg bertenaga. Kekuatan yang tumbuh sekedar dalam batas grup dalam keadaan tertentu, struktur hierarki feodal, kohesifitas yg bersifat bonding. 

Salah satu kehawatiran poly pihak selama ini merupakan terjadinya penurunan keanggotaan dalam perkumpulan atau asosiasi, menurunnya ikatan kohesifitas gerombolan , terbatasnya jaringan-jaringan sosial yg dapat diciptakan, menurunnya saling mempercayai serta hancurnya nilai-nilai serta norma-norma sosial yang tumbuh serta berkembang dalam suatu entitas sosial. 

Menurut Woolcock (1998), pada pola yang berbentuk bonding atau exclusive dalam umumnya perbedaan makna hubungan yg terbentuk mengarah ke pola inward looking. Sedangkan pada pola yg berbentuk bridging atau inclusive lebih menunjuk ke ke pola outward looking. 

Misalnya semua anggota kelompok rakyat asal dari suku yang sama. Apa yg menjadi perhatian terfokus pada upaya menjaga nilai-nilai yang turun temurun yang telah diakui serta dijalankan sebagai bagian menurut rapikan perilaku (code conduct) dan perilaku moral (code of ethics). Mereka lebih ortodok serta mengutamakan solidarity making berdasarkan pada hal-hal yang lebih konkret buat menciptakan diri dan grup masyarakatnya sinkron menggunakan tuntutan nilai-nilai serta norma-kebiasaan yang lebih terbuka. 

Jalinan kohesifitas kultural yg tercipta belum tentu merefkesikam kapital sosial dalam arti luas (beberapa dimensi). Ide dan nilai-nilai dalam warga dibuat sang pengamalan kultural. Nuansa kehidupan merupakan spektrum orthodoxy, di mana kohesifitas, kebersamaan, serta interaksi sosial cenderung lebih kuat serta intens, akan namun rakyat itu sendiri didominasi sang situasi yang sulit karena imbas yang kuat berdasarkan hirarki sosial di atasnya. Mereka yang bertenaga, kelas atau kepentingan, seringkali menggunakan apa yg dikatan menjadi kekerasan simbolik buat memaksa warga yg berada pada bawah garisnya. 

Secara generik pola yg demikian ini akan lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan dengan pengaruh positifnya. Kekuatan interaksi sosial terkadang berkecenderungan buat menjauhi, menghindar, bahkan pada situasi yg ekstrim mengidap kebencian terhadap warga lain pada luar kelompok, class, asosiasi dan sukunya. Oleh karenanya pada pada keikatannya menggunakan upaya pembangunan masyarakat di negara-negara berkembang ketika ini, mengidentifikasi dan mengetahui secara seksama mengenai kesamaan serta konfigurasi kapital sosial di masing-masing wilayah sebagai keliru satu kebutuhan primer. 

Dapat ditarik suatu benang merah bahwa, adalah galat jika dalam rakyat tradisonal yang socially inward looking kelompok-gerombolan rakyat yang terbentuk dikatakan tidak mempunyai kapital sosial. Modal sosial itu terdapat, akan tetapi kekuatannya terbatas dalam satu dimensi saja, yaitu dimensi kohesifitas kelompok. Kohesifitas gerombolan yg terbentuk karena faktor keeratan hubungan emosional ke dalam yg sangat kuat. Keeratan tadi jua ditimbulkan sang pola nilai yang inheren pada setiap proses hubungan yg pula berpola tradisional. 

Mereka pula miskin dengan prinsip-prinsip kehidupan masyarakat modern yang mengutamakan efisiensi produktivitas serta kompetisi yg dibangun atas prinsip pergaulan yang egaliter dan bebas. Konsekuensi lain berdasarkan sifat serta tipologi ketertutupan sosial ini merupakan sulitnya berbagi ide baru, orientasi baru, serta nilai-nilai dan norma baru yang memperkaya nilai-nilai dan kebiasaan yg sudah terdapat. Kelompok bonding social capital yg terbentuk dalam akhirnya mempunyai resistensi kuat terhadap perubahan. 

Pada situasi tertentu, kelompok masyakakat yg demikian bahkan akan Mengganggu interaksi yg kreatif menggunakan negara, dengan kelomok warga lain, serta merusak pembangunan rakyat itu sendiri secara holistik. 

Dampak negatif lain yg sangat menonjol di era terkini ini adalah masih kuatnya penguasaan grup warga bonding social capital yang mewarnai kehidupan masyarakat atau bangsa (Putman, Leonardi, Nanetti, 1993). Konsekuensi akan kuat juga taraf akomodasi rakyat terhadap berbagai konduite defleksi yang dilakukan sang anggota kelompok terhadap gerombolan lain atau negara, yang berada di luar kelompok mereka. 

Demikian pula telah adalah informasi umum, bahwa sering sekali sekelompok ilmuwan ekonomi, para perencana serta para praktisi pembangunan dibentuk kaget serta gelisah mengamati output-output pembangunan yg dicapai. Antar wilayah pada suatu negara stimulus pembangunan yg dicapai cenderung sama, akan namun hasilnya jauh berbeda. Selama ini kajian-kajian penyebab terjadinya disparsitas tadi diarahkan dalam varian human capital yg ada di suatu daerah atau wilayah serta beberapa faktor lainnya, akan namun mengabaikan adanya varian kultural yang direfleksikan sang adanya variasi-variasi konfigurasi dan tipologi modal sosial. 

2. Modal Sosial yang Menjembatani (Bridging Social Capital) 
Akibatnya, grup rakyat tadi terisolasi dan sulit keluar dari pola-pola kehidupan yg sudah turun temurun sebagai kebiasaan. Di negara-negara berkembang, dalam dimensi tertentu, kelompok masyarakat yg demikian dalam dasarnya mewarisi kelimpah-ruahan kapital sosial pada satu dimensi, yaitu dalam bentuk interaksi kekarabatan (kinship) atau gerombolan -gerombolan sosial tradisonal yang berasal menurut garis keturunan (lineage). Apa yg tidak dimiliki adalah rentang radius jaringan (the radius of networks) yg menghubungkan mereka dengan grup warga lainnya, lintas suku, lintas kelas sosial, lintas profesi, dan lintas lapangan pekerjaan. Korupsi misalnya, akan tumbuh fertile serta sulit diberantas, lantaran apa yg dikorup sang anggota kelompok akan menguntungkan bonding class mereka. 

Mengikuti Hasbullah (2006), bentuk modal sosial yang menjembatani ini biasa juga diklaim bentuk modern berdasarkan suatu pengelompokan, class, asosiasi, atau rakyat. Prinsip-prinsip pengorganisasian yang dianut berdasarkan pada prinsip-prinsip universal mengenai: (a) persamaan, (b) kebebasan, dan (c) nilai-nilai kemajemukan serta humanitarian (kemanusiaan, terbuka, serta berdikari). 

Prinsip persamaan, bahwasanya setiap anggota dalam suatu gerombolan masyarakat memiliki hak-hak serta kewajiban yg sama. Setiap keputusan kelompok menurut konvensi yg egaliter berdasarkan setiap anggota kelompok. Pimpinan grup warga hanya menjalankan kesepakatan -kesepakatan yg telah ditentukan sang para anggota kelompok. 

Prinsip kebebasan, bahwasanya setiap anggota grup bebas berbicara, mengemukakan pendapat serta ilham yang bisa menyebarkan grup tersebut. Iklim kebebasan yg tercipta memungkinkan wangsit-pandangan baru kreatif ada dari pada (gerombolan ), yaitu berdasarkan majemuk pikiran anggotanya yang kelak akan memperkaya wangsit-pandangan baru kolektif yg tumbuh dalam kelompok tersebut. 

Prinsip kemajemukan serta humanitarian, bahwasanya nilai-nilai humanisme, penghormatan terhadap hak asasi setiap anggota serta orang lain yg merupakan prinsip dasar pada pengembangan asosiasi, group, gerombolan , atau suatu masyarakat. Kehendak bertenaga buat membantu orang lain, merasakan penderitaan orang lain, berimpati terhadap situasi yg dihadapi orang lain, adalah adalah dasar-dasar ilham humanitarian. 

Sebagai konsekuensinya, rakyat yang menyandarkan pada bridging social capital umumnya tidak sejenis dari aneka macam ragam unsur latar belakang budaya dan suku. Setiap anggota grup memiliki akses yg sama untuk menciptakan jaringan atau koneksi keluar kelompoknya menggunakan prinsip persamaan, humanisme, serta kebebasan yg dimiliki. Bridging social capital akan membuka jalan buat lebih cepat berkembang menggunakan kemampuan menciptakan networking yg bertenaga, menggerakkan bukti diri yang lebih luas dan reciprocity yang lebih variatif, dan akumulasi ide yang lebih memungkinkan buat berkembang sesuai menggunakan prinsip-prinsip pembangunan yang lebih diterima secara universal. 

Mengikuti Colemen (1999), tipologi warga bridging social capital dalam gerakannya lebih memberikan tekanan dalam dimensi fight for (berjuang buat). Yaitu yang mengarah kepada pencarian jawaban bersama buat menuntaskan kasus yang dihadapi sang grup (dalam situasi eksklusif, termasuk masalah di dalam gerombolan atau dilema yg terjadi pada luar kelompok tadi). Pada keadaan eksklusif jiwa gerakan lebih diwarnai oleh semangat fight againts yang bersifat memberi perlawanan terhadap ancaman berupa kemungkinan runtuhnya simbul-simbul dan kepercayaan -kepercayaan tradisional yang dianut oleh kelompok masyarakat. Pada gerombolan rakyat yang demikian ini, perilaku gerombolan yg dominan adalah sekedar sense of solidarity (solidarity making). 

Hal ini sangat berbeda dengan grup tradisional yg memiliki pola hubungan antar anggota berbentuk pola vertikal. Mereka yang berada pada piramida atas memiliki wewenang dan hak- hak yg lebih akbar, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam memperoleh kesempatan serta laba ekonomi. 

Kebebasan (freedom of conscience) merupakan jati diri grup dan anggota grup (freedom of conscience). Iklim inilah yang memiliki dan memungkinkan munculnya donasi akbar terhadap perkembangan organisasi. 

Pada dimensi kemajemukan terbangun suatu kesadaran yg bertenaga bahwa hidup yang berwarna warni, menggunakan beragam suku, rona kulit serta cara hidup adalah bagian menurut kekayaan manusia. Pada spektrum ini kebencian terhadap suku, ras, budaya, dan cara berpikir yang tidak sama berada dalam titik yg minimal. Kelompok ini memiliki sikap dan pandangan yang terbuka serta senantiasa mengikuti perkembangan dunia di luar kelompok masyarakatnya (outward looking). 

Bentuk kapital sosial yg menjembatani (bridging capital social) biasanya sanggup memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kemajuan dan kekuatan warga . Hasil-output kajian pada banyak negara menerangkan bahwa menggunakan tumbuhnya bentuk modal sosial yang menjembatani ini memungkinan perkembangan pada banyak dimensi kehidupan, terkontrolnya korupsi, semakin efisiennya pekerjaan-pekerjaan pemerintah, meningkatkan kecepatan keberhasilan upaya penanggulangan kemiskinan, kualitas hayati manusia akan menaikkan serta bangsa menjadi jauh lebih bertenaga. 

Persoalannya dari Hasbullah (2006), fakta yg terdapat pada negara-negara berkembang menampakan kesamaan bahwa dampak positif modal sosial menurut prosedur outward looking tidak berjalan misalnya yang diidealkan. Walaupun asosiasi yang dibangun oleh rakyat menggunakan keaggotaannya yg hiterogen serta dibentuk dengan penekanan dan jiwa buat mengatasi problem sosial ekonomi rakyat (masalah solving oriented), akan namun nir mampu bekerja secara optimal. 

Buruknya unsur-unusr penopang seperti trust, dan norma-norma yang telah mengalami kehancuran akibat represi rezim otoriter yang pengaruhnya cukup pada pada kehidupan masyarakat, kapital sosial yg terbentuk pun menjadi kurang sekuat dan seberpengaruh misalnya yg diharapkan. Akibatnya nir memiliki efek yang signifikan bagi pemugaran kualitas hidup individu, juga bagi perkembangan rakyat dan bangsa secara lebih luas. 

D. Parameter serta Indkator Modal Sosial
Modal sosial mirip bentuk-bentuk kapital lainnya, pada arti dia juga bersifat produktif. Modal sosial bisa dijelaskan menjadi produk relasi manusia satu sama lain, khususnya rekanan yang intim serta konsisten. Modal sosial menunjuk dalam jaringan, kebiasaan dan kepercayaan yg berpotensi dalam produktivitas rakyat. Tetapi demikian, kapital sosial tidak sinkron dengan modal finansial, karena modal sosial bersifat kumulatif dan bertambah menggunakan sendirinya (self-reinforcing) (Putnam, 1993). Karenanya, modal sosial nir akan habis bila dipergunakan, melainkan semakin meningkat. Rusaknya modal sosial lebih acapkali ditimbulkan bukan karena dipakai, melainkan lantaran ia tidak dipergunakan. Berbeda menggunakan modal manusia, modal sosial pula menunjuk pada kemampuan orang buat berasosiasi menggunakan orang lain (Coleman, 1988). Bersandar pada kebiasaan-norma dan nilai-nilai beserta, asosiasi antar insan tersebut membentuk agama yang pada gilirannya mempunyai nilai ekonomi yg akbar dan terukur (Fukuyama, 1995).

Merujuk dalam Ridell (1997), terdapat tiga parameter kapital sosial, yaitu kepercayaan (trust), norma-kebiasaan (norms) dan jaringan-jaringan (networks).

1. Kepercayaan
Sebagaimana dijelaskan Fukuyama (1995), agama merupakan harapan yg tumbuh pada pada sebuah masyarakat yang ditunjukkan oleh adanya perilaku amanah, teratur, serta kerjasama menurut kebiasaan-kebiasaan yang dianut bersama. 

Kepercayaan sosial adalah penerapan terhadap pemahaman ini. Cox (1995) lalu mencatat bahwa dalam rakyat yg mempunyai taraf agama tinggi, anggaran-anggaran sosial cenderung bersifat positif; interaksi-interaksi pula bersifat kerjasama. Menurutnya We expect others to manifest good will, we trust our fellow human beings. We tend to work cooperatively, to collaborate with others in collegial relationships (Cox, 1995: 5). Kepercayaan sosial pada dasarnya merupakan produk menurut modal sosial yg baik. Adanya kapital sosial yang baik ditandai oleh adanya lembaga-lembaga sosial yang kokoh; kapital sosial melahirkan kehidupan sosial yang harmonis (Putnam, 1995). Kerusakan kapital sosial akan mengakibatkan anomie dan perilaku anti sosial (Cox, 1995).

2. Norma
Norma-kebiasaan terdiri dari pemahaman-pemahaman, nilai-nilai, asa-asa serta tujuan-tujuan yang diyakini dan dijalankan bersama oleh sekelompok orang. Norma-norma dapat bersumber berdasarkan kepercayaan , pedoman moral, juga standar-standar sekuler seperti halnya kode etik profesional. 

Norma-kebiasaan dibangun serta berkembang menurut sejarah kerjasama di masa lalu serta diterapkan buat mendukung iklim kerjasama (Putnam, 1993; Fukuyama, 1995). Norma-kebiasaan bisa merupaka pra-syarat maupun produk dari agama sosial.

3. Jaringan
Infrastruktur dinamis berdasarkan kapital sosial berwujud jaringan-jaringan kerjasama antar manusia (Putnam, 1993). Jaringan tersebut memfasilitasi terjadinya komunikasi dan hubungan, memungkinkan tumbuhnya agama dan memperkuat kerjasama. Masyarakat yang sehat cenderung memiliki jaringan-jaringan sosial yg kokoh. Orang mengetahui dan bertemu menggunakan orang lain. Mereka lalu menciptakan inter-rekanan yg kental, baik bersifat formal juga informal (Onyx, 1996). Putnam (1995) berargumen bahwa jaringan-jaringan sosial yang erat akan memperkuat perasaan kerjasama para anggotanya dan manfaat-manfaat menurut partisipasinya itu.

Bersandar dalam parameter di atas, beberapa indikator kunci yg dapat dijadikan berukuran modal sosial antara lain (Spellerber, 1997; Suharto, 2005b):
a. Perasaan bukti diri;
b. Perasaan memiliki atau sebaliknya, perasaan alienasi;
c. Sistem agama dan ideologi;
d. Nilai-nilai dan tujuan-tujuan;
e. Ketakutan-ketakutan;
f. Sikap-sikap terhadap anggota lain pada masyarakat;
g. Persepsi mengenai akses terhadap pelayanan, asal serta fasilitas (contohnya pekerjaan, pendapatan, pendidikan, perumahan, kesehatan, transportasi, agunan sosial);
h. Opini tentang kinerja pemerintah yang sudah dilakukan terdahulu;
i. Keyakinan pada lembaga-lembaga warga dan orang-orang pada umumnya;
j. Tingkat kepercayaan ;
k. Kepuasaan pada hayati serta bidang-bidang kemasyarakatan lainnya;
l. Harapan-asa yg ingin dicapai pada masa depan;

Dapat dikatakan bahwa modal sosial dilahirkan berdasarkan bawah (bottom-up), tidak hierarkis serta berdasar dalam interaksi yg saling menguntungkan. Oleh karena itu, kapital sosial bukan adalah produk dari inisiatif serta kebijakan pemerintah. Tetapi demikian, modal sosial bisa ditingkatkan atau dihancurkan oleh negara melalui kebijakan publik (Cox, 1995; Onyx, 1996).

PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM PUSARAN DESENTRALISASI DAN GOOD GOVERNANCE

Pembangunan Kesejahteraan Sosial Dalam Pusaran Desentralisasi Dan Good Governance
Di era globalisasi (globalisation) serta perekonomian dunia yang pro pasar bebas (free market) dewasa ini, mulai tampak semakin kentara bahwa peranan non-human capital di dalam sistem perekonomian cenderung semakin berkurang (Coleman, 1990). Para stakeholder yang bekerja di pada sistem perekonomian semakin yakin bahwa kapital nir hanya berwujud alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, indera-alat, dan mesin-mesin, akan namun juga berupa human capital. Sistem perekonomian dewasa ini mulai didominasi oleh peranan human capital, yaitu ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’ insan. 

Kandungan lain berdasarkan human capital selain pengetahun dan ketrampilan merupakan ‘kemampuan warga untuk melakukan asosiasi (bekerjasama) satu sama lain’. Kemampuan ini akan menjadi modal krusial bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan namun pula bagi setiap aspek eksistensi sosial yang lain. Modal yg demikian ini diklaim menggunakan ‘kapital sosial’ (social capital), yaitu kemampuan warga buat bekerja bersama demi mencapai tujuan beserta pada suatu gerombolan serta organisasi (Coleman, 1990). Oleh karenanya nir galat apabila Bourdieu (1986) mengemukakan kritiknya terhadap terminologi kapital (capital) pada pada ilmu ekonomi konvensional. Dinyatakannya modal bukan hanya sekedar alat-alat produksi, akan tetapi memiliki pengertian yg lebih luas dan dapat diklasifikasikan ke dalam 3 (3) golongan, yaitu: (a) kapital ekonomi (economic capital), (b) modal kultural (cultural capital), serta (c) kapital sosial (social capital). Modal ekonomi, dikaitkan dengan kepemilikan indera-alat produksi. 

Modal kultural, terinstitusionalisasi pada bentuk kualifikasi pendidikan. Modal sosial, terdiri dari kewajiban - kewajiban sosial. 

Semakin mengemukanya pencermatan terhadap eksistensi potensi serta peran penting modal sosial pada pada sistem perekonomian dewasa ini, mulai terjadi saat para ahli serta pelaku ekonomi mulai merasakan adanya sejumlah kejanggalan serta kegagalan implementasi ’mazab ekonomi neo-klasik’ yang pro-globalisasi dan pro-liberalisasi perdagangan dalam menata perekonomian dunia baru dewasa ini. Sebagaimana ditegaskan sang Fukuyama (1992), bahwa perkembangan ekonomi dunia dewasa ini didera oleh banyak penyakit. Salah satu penyebab utamanya adalah bahwa implementasi mazab neo-klasik yg dewasa ini diterapkan secara menyeluruh pada dalam sistem perekonomian global, telah melupakan apa yang ditekankan pada beberapa bagian berdasarkan pemikiran pelopor mazab ekonomi klasik, Adam Smith. 

Pemikiran Smith ini dituangkan dalam bukunya Theory of Moral Sentiments, dimana diungkapkan bahwa kehidupan ekonomi tertanam secara mendalam pada kehidupan sosial serta dalam dasarnya tidak mampu dipahami terpisah berdasarkan istiadat, moral, dan kebiasaan-kebiasaan warga dimana proses ekonomi itu terjadi (Muller, 1992). Dengan demikian jauh di masa sebelumnya, yaitu pada abad XVIII, para pelopor mazab ekonomi klasik telah menegaskan bahwa tatanan ekonomi dunia baru yang akan berlangsung harus tidak boleh meninggalkan keberadaan potensi serta kiprah keterlibatan apa yang dianggap menggunakan istilah 'kontrak sosial’ (social contract). Unsur penting menurut kontrak sosial ini antara lain apa yang mereka sebut menjadi ciri jaringan sosial, pola-pola imbal pulang, dan kewajiban-kewajiban beserta, dimana unsur-unsur penting ini dianggap menggunakan modal sosial (Fukuyama, 1992). 

Keberadaan potensi serta peran krusial keterlibatan modal sosial di pada sistem perekonomian ini jauh di masa sebelumnya pula sudah ditegaskan sang para ekonom pelopor mazab ekonomi sosialis, dalam beberapa dekade setelah kelahiran mazab ekonomi klasik. Mark dan Engle menjadi pelopornya menjelaskan mengenai eksistensi modal sosial ini dengan istilah ’keterikatan yang memiliki solidaritas’ (bounded solidarity). Terminologi bounded solidarity mendeskripsikan mengenai kemungkinan munculnya pola interaksi serta kerjasama yg kuat pada suatu gerombolan . 

A. Definisi Modal Sosial 
Modal sosial (social capital) bisa didefinisikan sebagai kemampuan rakyat buat bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, pada dalam berbagai gerombolan . Sejumlah kejanggalan dan kegagalan tersebut muncul pada permukaan karena para ekonom penganut mazab neo-klasik menganggap bawa faktor-faktor kultural dari perilaku (behavior) manusia sebagai makluk rasional serta memiliki kepentingan diri (self interested) sebagai sesuatu yang given/dikesampingkan (Fukuyama, 1992). Singkatnya kehidupan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan, dimana kebudayaan membentuk semua aspek manusia, termasuk konduite ekonomi dengan sejumlah cara yang kritis. 

Ditegaskan oleh Smith bahwa motivasi ekonomi sebagai sesuatu yg sangat kompleks tertancap dalam norma-kebiasaan serta anggaran-anggaran yang lebih luas. Oleh karenannya kegiatan ekonomi merepresentasikan bagian yg penting menurut kehidupan sosial dan diikat beserta oleh varietas yang luas berdasarkan kebiasaan-norma, aturan-anggaran, kewajiban-kewajiban moral, dan kebiasaan-norma lain yg beserta-sama membangun warga (Muller, 1992). Serta organisasi (Coleman, 1999). Secara lebih komperehensif Burt (1992) mendefinsikan, modal sosial merupakan kemampuan masyarakat buat melakukan asosiasi (berafiliasi) satu sama lain serta selanjutnya sebagai kekuatan yg sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan namun juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain. 

Fukuyama (1995) mendifinisikan, modal sosial menjadi serangkaian nilai-nilai atau norma-kebiasaan informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu grup yg memungkinkan terjalinnya kerjasama di antara mereka. Adapun Cox (1995) mendefinisikan, modal sosial sebagai suatu rangkaian proses interaksi antar insan yang ditopang oleh jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yg memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerjasama buat laba dan kebajikan bersama. 

Sejalan menggunakan Fukuyama dan Cox, Partha dan Ismail S. (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai hubungan-interaksi yg tercipta serta norma-kebiasaan yg membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial pada rakyat dalam spektrum yang luas, yaitu menjadi perekat sosial (social glue) yg menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yg diwujudkan dalam konduite yg bisa mendorong kemampuan dan kapabilitas buat berhubungan dan berkoordinasi buat membuat kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas. 

Adapun menurut Cohen dan Prusak L. (2001), kapital sosial adalah menjadi setiap interaksi yg terjadi dan diikat oleh suatu agama (trust), kesaling pengertian (mutual understanding), serta nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota grup buat menciptakan kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Senada dengan Cohen serta Prusak L., Hasbullah (2006) menjelaskan, kapital sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama pada warga atau bangsa buat mencapai kapasitas hayati yang lebih baik, ditopang sang nilai-nilai dan norma yg menjadi unsur-unsur utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu rakyat atau bangsa dan sejenisnya. 

B. Dimensi Modal Sosial 
Modal sosial (social capital) tidak sinkron definisi serta terminologinya dengan human capital (Fukuyama, 1995). Bentuk human capital merupakan ‘pengetahuan’ serta ‘ketrampilan’ insan. Investasi human capital konvensional adalah pada bentuk misalnya halnya pendidikan universitas, pembinaan sebagai seseorang mekanik atau programmer computer, atau menyelenggarakan pendidikan yg sempurna lainnya. Sedangkan kapital sosial merupakan kapabilitas yg ada berdasarkan agama umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu darinya. Modal sosial bisa dilembagakan dalam bentuk grup sosial paling kecil atau paling fundamental serta jua gerombolan -gerombolan warga paling besar misalnya halnya negara (bangsa). 

Modal sosial ditransmisikan melalui mekanisme-mekanisme kultural seperti kepercayaan , tradisi, atau kebiasaan sejarah (Fukuyama, 2000). Modal sosial dibutuhkan buat menciptakan jenis komunitas moral yang nir sanggup diperoleh misalnya pada perkara bentuk-bentuk human capital. Akuisisi kapital sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma moral sebuah komunitas serta dalam konteksnya sekaligus mengadopsi kebajikan-kebajikan. 

Menurut Burt (1992), kemampuan berasosiasi ini sangat tergantung pada suatu syarat dimana komunitas itu mau saling menyebarkan buat mencari titik temu norma-norma dan nilai-nilai beserta. Jika titik temu etis-normatif ini diketemukan, maka pada gilirannya kepentingan-kepentingan individual akan tunduk dalam kepentingan-kepentingan komunitas gerombolan , misalnya kesetiaan, kejujuran, serta dependability. Modal sosial lebih didasarkan dalam kebajikan-kebajikan sosial generik. 

Bank Dunia (1999) meyakini modal sosial merupakan sebagai sesuatu yang merujuk ke dimensi institusional, hubungan-hubungan yang tercipta, serta kebiasaan-norma yg menciptakan kualitas serta kuantitas interaksi sosial pada warga . Modal sosial bukanlah sekedar deretan jumlah institusi atau grup yg menopang (underpinning) kehidupan sosial, melainkan dengan spektrum yang lebih luas. Yaitu menjadi perekat (social glue) yg menjaga kesatuan anggota gerombolan secara beserta-sama. 

Dimensi kapital sosial tumbuh pada dalam suatu masyarakat yang didalamnya berisi nilai dan norma serta pola-pola hubungan sosial dalam mengatur kehidupan keseharian anggotanya (Woolcock serta Narayan, 2000). Oleh karenanya Adler dan Kwon (2000) menyatakan, dimensi modal sosial merupakan adalah gambaran menurut keterikatan internal yg mewarnai struktur kolektif serta memberikan kohesifitas dan laba-laba beserta menurut proses dinamika sosial yg terjadi pada pada warga . 

Dimensi kapital sosial menggambarkan segala sesuatu yang menciptakan rakyat bersekutu buat mencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan, serta didalamnya diikat oleh nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan yg tumbuh dan dipatuhi (Dasgupta dan Serageldin, 1999). 

Dimensi modal sosial melekat pada struktur rekanan sosial serta jaringan sosial pada dalam suatu warga yang menciptakan berbagai ragam kewajiban sosial, membentuk iklim saling percaya, membawa saluran warta, dan tetapkan kebiasaan-norma, serta sangsi-sangsi sosial bagi para anggota masyarakat tersebut (Coleman, 1999). 

Namun demikian Fukuyama (1995, 2000) menggunakan tegas menyatakan, belum tentu norma-norma dan nilai-nilai bersama yang dipedomani menjadi acuan bersikap, bertindak, dan bertingkah-laku itu otomatis menjadi modal sosial. Akan tetapi hanyalah kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai beserta yang dibangkitkan oleh agama (trust). Dimana trust ini adalah adalah harapan-harapan terhadap keteraturan, kejujuran, serta perilaku kooperatif yang timbul dari dalam sebuah komunitas rakyat yg berdasarkan pada norma-kebiasaan yang dianut bersama sang para anggotanya. Norma-norma tadi sanggup berisi pernyataan-pernyataan yang berkisar pada nilai-nilai luhur (kebajikan) dan keadilan. 

Setidaknya dengan mendasarkan dalam konsepsi-konsepsi sebelumnya, maka dapat ditarik suatu pemahaman bahwa dimensi berdasarkan modal sosial merupakan memberikan fokus dalam kebersamaan rakyat buat mencapai tujuan memperbaiki kualitas hidupnya, dan senantiasa melakukan perubahan serta penyesuaian secara terus menerus. Di dalam proses perubahan dan upaya mencapai tujuan tersebut, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai dan norma-kebiasaan yg dipedomani menjadi acuan bersikap, bertindak, serta bertingkah-laku , dan berhubungan atau membangun jaringan dengan pihak lain. 

Beberapa acuan nilai serta unsur yang adalah ruh kapital sosial diantaranya: perilaku yg partisipatif, perilaku yg saling memperhatikan, saling memberi serta menerima, saling percaya mempercayai serta diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-kebiasaan yang mendukungnya.

Unsur lain yang memegang peranan penting merupakan kemauan warga buat secara terus menerus proaktif baik pada mempertahakan nilai, membentuk jaringan kerjasama juga menggunakan penciptaan kreasi serta ide-ilham baru. Inilah jati diri modal sosial yg sebenarnya. 

Oleh karenanya dari Hasbullah (2006), dimensi inti telaah menurut kapital sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat buat berafiliasi membentuk suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerjasama tadi diwarnai sang suatu pola interrelasi yang imbal kembali dan saling menguntungkan serta dibangun diatas kepercayaan yg ditopang sang norma-norma serta nilai-nilai sosial yang positif dan bertenaga. Kekuatan tadi akan maksimal bila didukung oleh semangat agresif membuat jalinan interaksi diatas prinsip-prinsip sikap yang partisipatif, perilaku yg saling memperhatikan, saling memberi serta menerima, saling percaya mempercayai dan diperkuat oleh nilai-nilai serta norma-kebiasaan yg mendukungnya. 

C. Tipologi Modal Sosial 
Mereka yang memiliki perhatian terhadap kapital sosial pada umumnya tertarik buat menyelidiki kerekatan hubungan sosial dimana rakyat terlibat didalamnya, terutama kaitannya menggunakan pola-pola interaksi sosial atau interaksi sosial antar anggota masyarakat atau kelompok pada suatu kegiatan sosial. Bagaimana keanggotaan dan aktivitas mereka dalam suatu asosiasi sosial merupakan hal yang selalu menarik buat dikaji. 

Dimensi lain yg juga sangat menarik perhatian adalah yang berkaitan dengan tipologi modal sosial, yaitu bagaimana perbedaan pola-pola interaksi berikut konsekuensinya antara kapital sosial yg berbentuk bonding/exclusive atau bridging atau inclusive. Keduanya memiliki implikasi yg tidak sinkron pada output-hasil yang bisa dicapai dan pengaruh-efek yang bisa ada dalam proses kehidupan dan pembangunan rakyat. 

1. Modal Sosial Terikat (Bonding Social Capital) 
Modal sosial terikat merupakan cenderung bersifat tertentu (Hasbullah, 2006). Apa yg sebagai karakteristik dasar yg inheren pada tipologi ini, sekaligus menjadi ciri khasnya, pada konteks ilham, relasi serta perhatian, merupakan lebih berorientasi ke dalam (inward looking) dibandingkan menggunakan berorientasi keluar (outward looking). Ragam rakyat yang menjadi anggota kelompok ini dalam biasanya homogenius (cenderung homogen). 

Di pada bahasa lain bonding social capital ini dikenal jua sebagai karakteristik sacred society. Menurut Putman (1993), dalam rakyat sacred society dogma tertentu mendominasi serta mempertahankan struktur rakyat yang totalitarian, hierarchical, dan tertutup. Di dalam pola interaksi sosial sehari-hari selalu dituntun oleh nilai-nilai serta kebiasaan-norma yg menguntungkan level hierarki tertentu serta feodal. 

Hasbullah (2006) menyatakan, pada mayarakat yg bonded atau inward looking atau sacred, meskipun interaksi sosial yang tercipta mempunyai taraf kohesifitas yg bertenaga, akan namun kurang merefleksikan kemampuan rakyat tadi buat membentuk dan mempunyai modal sosial yang kuat. Kekuatan yang tumbuh sekedar pada batas kelompok pada keadaan eksklusif, struktur hierarki feodal, kohesifitas yg bersifat bonding. 

Salah satu kehawatiran poly pihak selama ini merupakan terjadinya penurunan keanggotaan pada perkumpulan atau asosiasi, menurunnya ikatan kohesifitas grup, terbatasnya jaringan-jaringan sosial yg bisa diciptakan, menurunnya saling mempercayai serta hancurnya nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan sosial yg tumbuh serta berkembang dalam suatu entitas sosial. 

Menurut Woolcock (1998), dalam pola yg berbentuk bonding atau exclusive pada umumnya perbedaan makna hubungan yg terbentuk mengarah ke pola inward looking. Sedangkan dalam pola yg berbentuk bridging atau inclusive lebih menunjuk ke ke pola outward looking. 

Misalnya semua anggota grup warga asal dari suku yg sama. Apa yang sebagai perhatian terfokus pada upaya menjaga nilai-nilai yg turun temurun yang telah diakui serta dijalankan menjadi bagian dari rapikan konduite (code conduct) dan konduite moral (code of ethics). Mereka lebih konservatif dan mengutamakan solidarity making berdasarkan pada hal-hal yg lebih konkret buat membentuk diri dan grup masyarakatnya sinkron dengan tuntutan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan yg lebih terbuka. 

Jalinan kohesifitas kultural yang tercipta belum tentu merefkesikam modal sosial dalam arti luas (beberapa dimensi). Ide serta nilai-nilai pada masyarakat dibentuk sang pengamalan kultural. Nuansa kehidupan merupakan spektrum orthodoxy, pada mana kohesifitas, kebersamaan, serta hubungan sosial cenderung lebih kuat serta intens, akan namun warga itu sendiri didominasi sang situasi yang sulit lantaran pengaruh yang kuat menurut hirarki sosial pada atasnya. Mereka yang bertenaga, kelas atau kepentingan, sering memakai apa yang dikatan sebagai kekerasan simbolik buat memaksa rakyat yg berada pada bawah garisnya. 

Secara generik pola yg demikian ini akan lebih banyak membawa impak negatif dibandingkan dengan dampak positifnya. Kekuatan hubungan sosial terkadang berkecenderungan buat menjauhi, menghindar, bahkan dalam situasi yang ekstrim mengidap kebencian terhadap masyarakat lain pada luar grup, class, asosiasi dan sukunya. Oleh karenanya di dalam keikatannya menggunakan upaya pembangunan rakyat pada negara-negara berkembang waktu ini, mengidentifikasi dan mengetahui secara akurat mengenai kesamaan serta konfigurasi kapital sosial di masing-masing daerah sebagai galat satu kebutuhan utama. 

Dapat ditarik suatu benang merah bahwa, adalah keliru apabila dalam rakyat tradisonal yang socially inward looking grup-kelompok warga yg terbentuk dikatakan tidak mempunyai kapital sosial. Modal sosial itu terdapat, akan tetapi kekuatannya terbatas pada satu dimensi saja, yaitu dimensi kohesifitas gerombolan . Kohesifitas kelompok yg terbentuk karena faktor keeratan interaksi emosional ke pada yg sangat kuat. Keeratan tersebut jua disebabkan sang pola nilai yg melekat pada setiap proses interaksi yang jua berpola tradisional. 

Mereka jua miskin menggunakan prinsip-prinsip kehidupan rakyat modern yg mengutamakan efisiensi produktivitas dan kompetisi yg dibangun atas prinsip pergaulan yg egaliter dan bebas. Konsekuensi lain dari sifat dan tipologi ketertutupan sosial ini adalah sulitnya berbagi pandangan baru baru, orientasi baru, dan nilai-nilai dan kebiasaan baru yang memperkaya nilai-nilai serta norma yang telah ada. Kelompok bonding social capital yang terbentuk pada akhirnya memiliki resistensi bertenaga terhadap perubahan. 

Pada situasi tertentu, kelompok masyakakat yg demikian bahkan akan menghambat interaksi yang kreatif menggunakan negara, menggunakan kelomok masyarakat lain, serta merusak pembangunan rakyat itu sendiri secara keseluruhan. 

Dampak negatif lain yang sangat menonjol di era terkini ini adalah masih kuatnya dominasi gerombolan warga bonding social capital yang mewarnai kehidupan masyarakat atau bangsa (Putman, Leonardi, Nanetti, 1993). Konsekuensi akan bertenaga pula tingkat akomodasi masyarakat terhadap berbagai perilaku penyimpangan yg dilakukan oleh anggota grup terhadap grup lain atau negara, yang berada di luar grup mereka. 

Demikian pula sudah merupakan berita umum, bahwa tak jarang sekali sekelompok ilmuwan ekonomi, para perencana serta para praktisi pembangunan dibentuk kaget serta gelisah mengamati output-output pembangunan yg dicapai. Antar wilayah pada suatu negara stimulus pembangunan yg dicapai cenderung sama, akan namun hasilnya jauh tidak selaras. Selama ini kajian-kajian penyebab terjadinya disparsitas tadi diarahkan pada varian human capital yang ada di suatu daerah atau daerah serta beberapa faktor lainnya, akan namun mengabaikan adanya varian kultural yg direfleksikan oleh adanya variasi-variasi konfigurasi dan tipologi kapital sosial. 

2. Modal Sosial yang Menjembatani (Bridging Social Capital) 
Akibatnya, kelompok rakyat tersebut terisolasi serta sulit keluar menurut pola-pola kehidupan yang sudah turun temurun menjadi kebiasaan. Di negara-negara berkembang, pada dimensi tertentu, gerombolan masyarakat yg demikian pada dasarnya mewarisi kelimpah-ruahan kapital sosial pada satu dimensi, yaitu pada bentuk hubungan kekarabatan (kinship) atau kelompok-grup sosial tradisonal yang asal berdasarkan garis keturunan (lineage). Apa yang nir dimiliki adalah rentang radius jaringan (the radius of networks) yang menghubungkan mereka menggunakan gerombolan warga lainnya, lintas suku, lintas kelas sosial, lintas profesi, serta lintas lapangan pekerjaan. Korupsi contohnya, akan tumbuh subur dan sulit diberantas, karena apa yang dikorup oleh anggota grup akan menguntungkan bonding class mereka. 

Mengikuti Hasbullah (2006), bentuk kapital sosial yg menjembatani ini biasa pula dianggap bentuk terkini berdasarkan suatu pengelompokan, class, asosiasi, atau warga . Prinsip-prinsip pengorganisasian yang dianut berdasarkan pada prinsip-prinsip universal tentang: (a) persamaan, (b) kebebasan, dan (c) nilai-nilai kemajemukan dan humanitarian (kemanusiaan, terbuka, dan mandiri). 

Prinsip persamaan, bahwasanya setiap anggota pada suatu gerombolan masyarakat memiliki hak-hak serta kewajiban yang sama. Setiap keputusan gerombolan berdasarkan konvensi yang egaliter berdasarkan setiap anggota kelompok. Pimpinan kelompok warga hanya menjalankan kesepakatan -konvensi yang sudah dipengaruhi oleh para anggota grup. 

Prinsip kebebasan, bahwasanya setiap anggota gerombolan bebas berbicara, mengemukakan pendapat dan pandangan baru yg dapat menyebarkan grup tersebut. Iklim kebebasan yg tercipta memungkinkan inspirasi-ide kreatif muncul berdasarkan dalam (kelompok), yaitu menurut majemuk pikiran anggotanya yang kelak akan memperkaya inspirasi-pandangan baru kolektif yg tumbuh dalam kelompok tadi. 

Prinsip kemajemukan dan humanitarian, bahwasanya nilai-nilai humanisme, penghormatan terhadap hak asasi setiap anggota serta orang lain yang merupakan prinsip dasar pada pengembangan asosiasi, class, kelompok, atau suatu rakyat. Kehendak bertenaga buat membantu orang lain, mencicipi penderitaan orang lain, berimpati terhadap situasi yg dihadapi orang lain, adalah merupakan dasar-dasar wangsit humanitarian. 

Sebagai konsekuensinya, warga yang menyandarkan dalam bridging social capital umumnya heterogen dari aneka macam ragam unsur latar belakang budaya serta suku. Setiap anggota grup memiliki akses yang sama buat membuat jaringan atau koneksi keluar kelompoknya dengan prinsip persamaan, kemanusiaan, dan kebebasan yg dimiliki. Bridging social capital akan membuka jalan buat lebih cepat berkembang dengan kemampuan membangun networking yang bertenaga, menggerakkan identitas yg lebih luas serta reciprocity yang lebih variatif, serta akumulasi ilham yg lebih memungkinkan buat berkembang sesuai menggunakan prinsip-prinsip pembangunan yang lebih diterima secara universal. 

Mengikuti Colemen (1999), tipologi warga bridging social capital dalam gerakannya lebih menaruh tekanan dalam dimensi fight for (berjuang buat). Yaitu yg mengarah kepada pencarian jawaban bersama buat menyelesaikan perkara yang dihadapi sang kelompok (pada situasi tertentu, termasuk duduk perkara di pada kelompok atau duduk perkara yg terjadi pada luar kelompok tadi). Pada keadaan eksklusif jiwa gerakan lebih diwarnai sang semangat fight againts yg bersifat memberi perlawanan terhadap ancaman berupa kemungkinan runtuhnya simbul-simbul serta kepercayaan -agama tradisional yang dianut sang gerombolan masyarakat. Pada kelompok warga yg demikian ini, konduite gerombolan yang secara umum dikuasai adalah sekedar sense of solidarity (solidarity making). 

Hal ini sangat tidak sama menggunakan gerombolan tradisional yang mempunyai pola hubungan antar anggota berbentuk pola vertikal. Mereka yg berada pada piramida atas memiliki kewenangan serta hak- hak yg lebih akbar, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam memperoleh kesempatan serta keuntungan ekonomi. 

Kebebasan (freedom of conscience) adalah jati diri kelompok serta anggota kelompok (freedom of conscience). Iklim inilah yang memiliki dan memungkinkan munculnya donasi akbar terhadap perkembangan organisasi. 

Pada dimensi kemajemukan terbangun suatu pencerahan yg bertenaga bahwa hidup yg berwarna warni, menggunakan beragam suku, warna kulit dan cara hidup adalah bagian menurut kekayaan insan. Pada spektrum ini kebencian terhadap suku, ras, budaya, dan cara berpikir yg berbeda berada pada titik yang minimal. Kelompok ini memiliki sikap serta pandangan yang terbuka dan senantiasa mengikuti perkembangan dunia di luar gerombolan masyarakatnya (outward looking). 

Bentuk modal sosial yg menjembatani (bridging capital social) umumnya bisa memberikan kontribusi besar bagi perkembangan kemajuan dan kekuatan rakyat. Hasil-output kajian pada poly negara menerangkan bahwa dengan tumbuhnya bentuk kapital sosial yg menjembatani ini memungkinan perkembangan pada banyak dimensi kehidupan, terkontrolnya korupsi, semakin efisiennya pekerjaan-pekerjaan pemerintah, mempercepat keberhasilan upaya penanggulangan kemiskinan, kualitas hayati insan akan menaikkan serta bangsa menjadi jauh lebih kuat. 

Persoalannya menurut Hasbullah (2006), liputan yang terdapat di negara-negara berkembang menampakan kecenderungan bahwa impak positif kapital sosial menurut prosedur outward looking tidak berjalan misalnya yg diidealkan. Walaupun asosiasi yg dibangun sang warga dengan keaggotaannya yg hiterogen dan dibuat dengan penekanan serta jiwa buat mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat (duduk perkara solving oriented), akan tetapi nir mampu bekerja secara optimal. 

Buruknya unsur-unusr penopang seperti trust, dan kebiasaan-kebiasaan yg sudah mengalami kehancuran dampak represi rezim otoriter yang pengaruhnya cukup pada dalam kehidupan masyarakat, modal sosial yg terbentuk pun menjadi kurang sekuat serta seberpengaruh seperti yg dibutuhkan. Akibatnya tidak memiliki imbas yang signifikan bagi perbaikan kualitas hidup individu, juga bagi perkembangan warga dan bangsa secara lebih luas. 

D. Parameter serta Indkator Modal Sosial
Modal sosial seperti bentuk-bentuk kapital lainnya, dalam arti ia jua bersifat produktif. Modal sosial dapat dijelaskan sebagai produk relasi manusia satu sama lain, khususnya relasi yg intim dan konsisten. Modal sosial memilih dalam jaringan, norma dan agama yang berpotensi pada produktivitas rakyat. Tetapi demikian, kapital sosial berbeda dengan modal finansial, karena kapital sosial bersifat kumulatif serta bertambah dengan sendirinya (self-reinforcing) (Putnam, 1993). Karenanya, kapital sosial tidak akan habis apabila digunakan, melainkan semakin semakin tinggi. Rusaknya modal sosial lebih seringkali disebabkan bukan lantaran dipakai, melainkan karena ia tidak dipergunakan. Berbeda menggunakan kapital manusia, kapital sosial jua menunjuk dalam kemampuan orang buat berasosiasi menggunakan orang lain (Coleman, 1988). Bersandar dalam norma-kebiasaan serta nilai-nilai bersama, asosiasi antar insan tersebut membuat agama yang dalam gilirannya memiliki nilai ekonomi yang besar serta terukur (Fukuyama, 1995).

Merujuk dalam Ridell (1997), terdapat tiga parameter modal sosial, yaitu kepercayaan (trust), norma-norma (norms) serta jaringan-jaringan (networks).

1. Kepercayaan
Sebagaimana dijelaskan Fukuyama (1995), kepercayaan adalah asa yg tumbuh pada dalam sebuah warga yg ditunjukkan sang adanya perilaku amanah, teratur, dan kerjasama berdasarkan kebiasaan-kebiasaan yang dianut bersama. 

Kepercayaan sosial adalah penerapan terhadap pemahaman ini. Cox (1995) lalu mencatat bahwa pada rakyat yang memiliki taraf agama tinggi, anggaran-aturan sosial cenderung bersifat positif; interaksi-hubungan juga bersifat kerjasama. Menurutnya We expect others to manifest good will, we trust our fellow human beings. We tend to work cooperatively, to collaborate with others in collegial relationships (Cox, 1995: lima). Kepercayaan sosial pada dasarnya adalah produk dari modal sosial yang baik. Adanya modal sosial yg baik ditandai oleh adanya lembaga-forum sosial yang kokoh; kapital sosial melahirkan kehidupan sosial yang serasi (Putnam, 1995). Kerusakan modal sosial akan menyebabkan anomie serta perilaku anti sosial (Cox, 1995).

2. Norma
Norma-norma terdiri dari pemahaman-pemahaman, nilai-nilai, asa-asa dan tujuan-tujuan yang diyakini serta dijalankan bersama sang sekelompok orang. Norma-kebiasaan bisa bersumber dari agama, panduan moral, juga baku-baku sekuler misalnya halnya kode etik profesional. 

Norma-kebiasaan dibangun serta berkembang dari sejarah kerjasama pada masa kemudian serta diterapkan buat mendukung iklim kerjasama (Putnam, 1993; Fukuyama, 1995). Norma-norma bisa merupaka pra-syarat juga produk dari agama sosial.

3. Jaringan
Infrastruktur bergerak maju dari kapital sosial berwujud jaringan-jaringan kerjasama antar manusia (Putnam, 1993). Jaringan tadi memfasilitasi terjadinya komunikasi dan hubungan, memungkinkan tumbuhnya agama serta memperkuat kerjasama. Masyarakat yang sehat cenderung mempunyai jaringan-jaringan sosial yang kokoh. Orang mengetahui dan bertemu menggunakan orang lain. Mereka lalu membangun inter-relasi yg kental, baik bersifat formal maupun informal (Onyx, 1996). Putnam (1995) berargumen bahwa jaringan-jaringan sosial yg erat akan memperkuat perasaan kerjasama para anggotanya dan manfaat-manfaat dari partisipasinya itu.

Bersandar pada parameter pada atas, beberapa indikator kunci yg dapat dijadikan ukuran modal sosial diantaranya (Spellerber, 1997; Suharto, 2005b):
a. Perasaan bukti diri;
b. Perasaan memiliki atau sebaliknya, perasaan alienasi;
c. Sistem agama serta ideologi;
d. Nilai-nilai dan tujuan-tujuan;
e. Ketakutan-ketakutan;
f. Sikap-sikap terhadap anggota lain dalam masyarakat;
g. Persepsi tentang akses terhadap pelayanan, sumber serta fasilitas (contohnya pekerjaan, pendapatan, pendidikan, perumahan, kesehatan, transportasi, jaminan sosial);
h. Opini mengenai kinerja pemerintah yg sudah dilakukan terdahulu;
i. Keyakinan pada lembaga-lembaga warga serta orang-orang dalam umumnya;
j. Tingkat kepercayaan ;
k. Kepuasaan pada hidup serta bidang-bidang kemasyarakatan lainnya;
l. Harapan-harapan yang ingin dicapai pada masa depan;

Dapat dikatakan bahwa modal sosial dilahirkan dari bawah (bottom-up), tidak hierarkis serta berdasar pada hubungan yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, kapital sosial bukan merupakan produk berdasarkan inisiatif dan kebijakan pemerintah. Namun demikian, kapital sosial bisa ditingkatkan atau dihancurkan oleh negara melalui kebijakan publik (Cox, 1995; Onyx, 1996).

MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK


Dasar :

1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak merupakan usaha sadar serta berkala buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar siswa pada usia anak secara aktif membuatkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,dan keterampilan yg diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang proteksi anak:
“menjelaskan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara lumrah sesuai harkat dan martabat humanisme, dan mendapatkan proteksi dari kekerasan serta diskriminasi. Disebutkan pada atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak buat beropini dan didengarkan suaranya.”

PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK


A. Pengertian

Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yg secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara berkala dan bertanggung jawab. Prinsip utama merupakan non subordinat kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam suara pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 mengenai proteksi anak, menjelaskan bahwa anak memiliki hak untuk bisa hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat serta martabat kemanusiaan, dan menerima proteksi berdasarkan kekerasan dan subordinat.disebutkan di atas galat satunya adalah berpartisipasi yg dijabarkan sebagai hak buat berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yg terbuka melibatkan anak buat berpartisipasi pada segala aktivitas, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

SekolahRamah Anak adalah sekolah/madrasah yg kondusif, bersih, sehat, hijau, inklusifdannyamanbagi perkembangan fisik, kognisidan psikososial anak perempuandananaklaki-lakitermasukanak yang memerlukanpendidikankhususdan/ataupendidikanlayanankhusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak

Dalam bisnis mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung sang aneka macam pihak diantaranya keluarga serta rakyat yang sebenarnya adalah pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yg mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan loka mereka tinggal. Berikut adalah kiprah aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.


No
Ruang Lingkup
Uraian
1.
Keluarga
–Sebagai sentra pendidikan primer dan pertama bagi anak.
–Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi serta berkreasi.
2.
Sekolah
–melayani kebutuhan siswa khususnya yg termargin dalam pendidikan
–peduli keadaan anak sebelum dan setelah belajar
–peduli kesehatan, gizi, serta membantu belajar hidup sehat.
–menghargai hak-hak anak serta kesetaraan gender.
–menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
3.
Masyarakat
–Sebagai komunitas serta loka pendidikan sehabis keluarga    
–Menjalin kerjasama menggunakan sekolah. Menjadi penerima hasil sekolah.

Sekolah merupakan institusi yang memiliki mandat buat menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yg bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, memberitahuakn konduite yg  beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yg bisa diterapkan buat membentuk sekolah ramah anak, antara lain:
  1. Sekolah dituntut buat sanggup menghadirkan dirinya menjadi sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak buat belajar.
  2. Dunia anak merupakan “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat pada sebuah proses belajar-mengajar.
  3. Sekolah perlu membentuk ruang bagi anak buat berbicara tentang sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yg diberikan sang pendidikan kepada anak.
  4. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan evaluasi siswa karena pada dasarnya nilai nir menambah empiris atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yg dimiliki obyek eksklusif yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
  5. Sekolah bukan adalah dunia yg terpisah berdasarkan realitas keseharian anak dalam famili lantaran pencapaian harapan seorang anak tidak dapat terpisahan menurut empiris keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala buat memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik menggunakan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam spesifik diluar jam sekolah yg berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru menggunakan anak tentang realitas hidupnya di famili masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua waktu mereka menerima nilai buruk di sekolah, atau apa yg dibutuhkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat sebagai bahan refleksi pada sebuah materi pelajaran yang disampaikan pada kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik buat mengetahui kondisi anak karena disebagian warga , anak dipercaya investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).

D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah wajib membentuk suasana yang konduksif supaya anak merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yg perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sinkron; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; serta (3) aspek wahana-prasarana yg memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan menggunakan global anak, merupakan program diadaptasi menggunakan tahap-termin pertumbuhan serta perkembangan anak.anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu namun menggunakan program tadi anak secara otomatis terdorong buat mengeksplorasi dirinya.faktor krusial yang perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yg diprogramkan.partisipasi yg tumbuh lantaran sesuai dengan kebutuhan anak.


Pada anak Sekolah Dasar ke bawah program sekolah lebih menekankan dalam fungsi serta sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya adalah konsekuensi berdasarkan fungsi.dalam teori hayati menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yg kurang diaktifkan akan mengakibatkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk bila cukup fungsi. Hal ini relevan bila dikaitkan dengan pertumbuhan serta perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diperlukan tidak merusak pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yg seharusnya dimiliki anak jua dapat terbina sebagai efek partisipasi aktif anak.

Kekuatan sekolah terutama pada kualitas pengajar, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di Sekolah Dasar serta TK, guru wajib memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)mempunyai rasa kecintaan pada anak (Having sense of love to the children); (dua) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); serta (3) mampu mendekati anak menggunakan sempurna (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yg mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya sebagai loka bagi anak buat belajar mengenai kehidupan.apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana kegiatan anak yg terdapat pada rakyat juga diprogramkan pada sekolah sehingga anak permanen menerima pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan serta suasana yang memungkinkan buat bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian menurut hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan menjadi bentuk miniatur berdasarkan masyarakat.artinya, nilai-nilai yang terdapat pada rakyat pula terdapat pada pada permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yg memadai
Sarana-prasarana utama yg diperlukan merupakan yg berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman serta selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Sekolah jua perlu melakukan penataan lingkungan sekolah serta kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan serta pendekatan individual sehingga sekolah sebagai loka yang nyaman serta  menyenangkan.
Sekolah jua mengklaim hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-sentra berita layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat membicarakan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yg memiliki dampak dalam anak.
Karena sekolah merupakan loka pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan buat seluruh) maka akses bagi seluruh anak juga wajib disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).


ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
A. Kondisi Sekolah


Kondisi sekolah waktu ini bisa dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi serta memberdayakan potensi anak.untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yg menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi membangun sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan acara sekolah yang memadai, sekolah jua wajib membentuk lingkungan yg edukatif
Banyak kegiatan sekolah yg biasa dilakukan anak  yg memiliki nilai-nilai positif pada membangun karakter dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama pada kota-kota lantaran terbatasnya lahan serta perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yg krusial bagi anak tadi hilang serta nir bisa dilakukan lagi.misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak bisa dilakukan karena sebagian akbar sudah dimanfaatkan buat lahan parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-aktivitas tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yg hilang karena tidak dapat dilakukan anak pada sekolah.oleh karena itu, perlu dicari solusi buat menggantikan kegiatan yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih cantik jika sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan menggunakan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan dalam anak dalam rangka memberdayakan potensinya.apalagi sekolah-sekolah yg memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  • Penyusunan tata tertib yang sinkron menggunakan Konvensi Hak Anak (KHA)
  • Peningkatan aplikasi Undang-Undang Perlindungan Anak sinkron menggunakan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam global pendidikan.

C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak


Sekolah merupakan penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik serta tenaga kependidikan pada sekolah dibutuhkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang  beretika serta berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menampakan karakter diri menjadi warga rakyat, warga Negara serta bangsa.
Sekolah wajib dapat membangun suasana yg aman agar murid merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif tadi, maka terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan termin-tahap pertumbuhan serta perkembangan siswa. Anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi menggunakan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yg perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap banyak sekali kegiatan yg diprogramkan, tetapi sesuai menggunakan kebutuhan anak.
 Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek wahana-prasarana yang memadai, terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan pembelajaran siswa. Sarana-prasarana nir wajib mahal tetapi sinkron menggunakan kebutuhan anak. Adanya zona kondusif dan selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah sebagai tempat yg nyaman dan  menyenangkan.
Sekolah jua harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya forum anak, ketersediaan sentra-pusat keterangan layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat menyampaikan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang mempunyai dampak dalam dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak buat memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain serta bersenang, melindungi berdasarkan kekerasan serta pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, serta berperan dan pada merogoh keputusan sesuai menggunakan kapasitas mereka. Sekolah jua menanamkan tanggung jawab buat menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan serta menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, diharapkan syarat dan perlindungan anak sebagai lebih baik karena undang-undang tadi memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak buat hayati, tumbuh serta berkembang, partisipasi serta proteksi anak berdasarkan kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak berdasarkan kekerasan, acara Sekolah Ramah Anak secara spesifik berupaya mencegah kekerasan dalam anak pada sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan pada rumah, buat itu sekolah mempunyai kiprah strategis pada mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui mengenai pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa model implementasi Sekolah Ramah Anak ke pada 8 (delapan) Standar Pendidikan.

IMPLEMENTASISEKOLAH RAMAH ANAK
KEDALAM 8 (DELAPAN) STANDAR PENDIDIKAN
 
No
Standard
uraian
1
Standar kompetensi lulusan
Digunakan sebagai pedoman evaluasi pada penentuan kelulusan siswa menurut satuan pendidikan.
– Lulusan mempunyai sikap anti kekerasan
-  Lulusan memiliki perilaku toleransi yg tinggi
– Lulusan memiliki perilaku peduli lingkungan
– Lulusan memiliki sikap setia kawan
– Lulusan mempunyai perilaku bangga terhadap sekolah serta almamater.
2
Standar Isi- Kerangka dasar serta struktur kurikulum
– Beban belajar
– Kurikulum taraf satuan pendidikan
– Kalender Pendidikan /akademik
–Standar Isi mencantumkan aplikasi Sekolah Ramah Anak
–Dasar hukum mencantumkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)
3.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik wajib mempunyai kualifikasi akademik serta kompetensi menjadi agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pendidik dan tenaga kependidikan bisa mewujudkan Sekolah Ramah Anak : Sekolah Bebas kekerasan baik:
–  kekerasan secara  Fisik (physical abuse) 
Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap bagian tubuh anak yg bisa membentuk ataupun nir membentuk luka fisik dalam anak contohnya : memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit, menendang, meracuni, menyundut anak menggunakan rokok, serta lain-lain.
–   kekerasan secara sexsual (sexual abuse),
terjadi apabila anak dipakai buat tujuan seksual bagi orang yg lebih tua usianya. Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau perilaku seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya. Termasuk disini adalah penyalahgunaan anak buat pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi seksual lainnya.
–   kekerasan secara emosional (emotional abuse)
Meliputi serangan terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan keliru ini sering luput menurut perhatian padahal peristiwa bisa sangat tak jarang karena umumnya terkait pada ketidakmampuan serta / atau kurang efektifnya orang tua/pengajar/orang dewasa pada menghadapi anak. Bentuknya sanggup mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, mengatakan anak “Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak serta lain-lain.
–   Penelantaran anak.
Terjadi jika orang tua wali pengasuh, pengajar, orang dewasa nir menyediakan kebutuhan fundamental bagi anak buat bisa berkembang normal secara emosional, psikologis serta fisik. Contoh tidak diberi makan, sandang, tempat berteduh, tidak menerima loka duduk, diabaikan keberadaannya serta lain-lain
Guru tahu Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
4
Standar Proses
Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik buat berperan aktif serta menaruh ruang yang relatif bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sinkron menggunakan bakat, minat, perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.
memberikan donasi berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, kitab serta lain-lain. Pangan seperti hadiah makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yg memadai bagi anak
–memberikan ruang kepada anak buat berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sinkron menggunakan taraf umur dan kematangannya.
–menaruh perlindungan dan rasa kondusif bagi anak.
–Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan keberadaan.
–Perlakuan adil bagi anak didik pria serta perempuan , cerdas lemah, kaya miskin, normal cacat serta anak pejabat dan buruh.
–Penerapan kebiasaan agama, sosial dan budaya setempat
–Kasih sayang kepada siswa, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah pada proses belajar karena menaruh hukuman fisik maupun non fisik mampu menjadikan anak stress berat.
–Saling menghormati hak hak anak baik antar siswa, antar energi kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan siswa.
–Terjadi proses belajar sedemikan rupa sebagai akibatnya siswa merasa bahagia mengikuti pelajaran, nir ada rasa takut, cemas dan was-was, nir merasa rendah diri lantaran bersaing menggunakan teman lain.
–Membiasakan etika mengeluarkan pendapat menggunakan rapikan cara :
–Tidak memotong pembicaraan orang lain
–Mengancungkan tangan waktu ingin berpendapat, berbicara sesudah dipersilahkan.
–Mendengarkan pendapat orang lain.
–Proses belajar mengajar didukung sang media ajar seperti kitab pelajaran dan indera bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap anak didik.
5
Standar Sarana dan Prasarana
–Persyaratan minimal tentang wahana : perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, kitab dan sumber belajar lainnya, Bahan habis pakai.
–Persyaratan minimal mengenai prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, loka bermain, tempat berekreasi.
–Penataan kelas Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan kebersihan supaya betah dikelas.
–Penataan loka duduk yg fleksibel sesuai menggunakan kebutuhan.
–murid dilibatkan pada memajang karya, hasil ulangan/tes, bahan dan kitab sebagai akibatnya artistik serta menarik dan menyediakan pojok baca
–bangku dan kursi ukurannya diadaptasi dengan berukuran postur anak indonesia serta gampang buat digeser guna membangun kelas yang dinamis.
–Lingkungan Sekolah
–Murid dilibatkan pada pendapat buat menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah)
–pengajar terlibat pribadi pada menjaga kebersihan lingkungan menggunakan memberikan model  seperti memungut sampah , membersihkan meja sendiri.
–Fasilitas sanitasi misalnya toilet, tempat cuci, diubahsuaikan menggunakan postur serta fasilitas.
–Lingungan sekolah bebas asap rokok
–Tersedia fasilitas air higienis, hygiene, dan sanitasi, fasilitas kebersihan serta fasilitas kesehatan
–Penerapan kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan serta kesehatan yang disepakati, dikontrol serta dilaksanakan oleh seluruh murid serta masyarakat sekolah.
–Penerapan kebijakan atau peraturan yg melibatkan murid. Contoh rapikan tertib sekolah.
–Menyediakan loka serta sarana bermain karena bermain menjadi global anak supaya anak memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh sahabat baru, merasa enak, belajar keterampilan baru.
–Lingkungan Lain
–Kamar mandi higienis bebas bau
–Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, tempat bermain, loka berekreasi merupakan tempat yang representatif bagi anak.
–Ruang kantin bersih, bebas dari debu dan lalat.
–Kantin yg menjual kuliner yang nir membahayakan bagi kesehatan anak.
–Menciptkan lingkungan yg  memungkinkan anak makan nir sambil berdiri.
–Menciptakan lingkungan yg nyaman buat beraktivitas.
6
Standar pembiayaan
Persyaratan minimal mengenai biaya investasi :
–Meliputi biaya penyediaan wahana serta prasarana, pengembangan sumber daya manusia serta modal tetap
–Persyaratan minimal biaya personal :
–Meliputi porto pendidikan yang wajib dikeluarkan sang peserta didik buat sanggup mengikuti proses pembelajaran secara teratur serta berkelanjutan
–Persyaratan minimal mengenai porto operasi meliputi :
–Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yg inheren dalam gaji
–Bahan atau peralatan pendidik habis pakai
–Biaya operasi pendidikan tidak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, premi serta lain sebagainya.
–Anak tidak dilibatkan pada urusan keuangan yg terkait menggunakan kewajiban orang tua/ wali murid-            Infaq tidak dipakai buat alasan men cari dana tambahan (*tidak terdapat tekanan serta sindiran bagi anak yang nir sanggup memberi infaq)
–Program wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid serta anak (disinyalir terdapat unsur “paksaan”).
7
Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, serta pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan menggunakan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, serta akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan swatantra perguruan tinggin yang dalam batas-batas yg diatur pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku menaruh kebebasan serta mendorong kemandirian.
–Tata tertib pengajar dipajang agar anak dapat membaca
–Sanksi yang diberikan pada anak yg melanggar tata tertib, disepakati antara pengajar, anak dan orang tua pada awal tahun pelajaran.
–Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar tata tertib. Contoh: penerapan “poin”
–Pemberian “reward” disosialisasikan kepada masyarakat sekola dalam awal tahun pelajaran.
–Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada masyarakat sekolah.
8
Standar penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan adalah baku nasional penilaian pendidikan tentang prosedur prosedur serta instrumen evaluasi hasil belajar peserta didik
–Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik juga non akademik.-          Memberikan bimbingan serta motivasi kepada anak yang kurang berhasil dalam penilaian.
–Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yang kurang
–Pengajar secara transparan menyebutkan kepada anak kriteria penilaian.
–Mengoreksi serta menilai Pekerjaan Rumah.
–Anak diberi kesempatan menilai kinerja guru.