PENGERTIAN SEJARAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Istilah “sejarah” dari dari bahasa Arab, yakni menurut kata Syajaratun yg memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian pohon kayu disini menunjukan adanya suatu insiden, perkembangan atau pertumbuhan mengenai suatu hal atau insiden pada suatu transedental (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2007: 341). Dalam bahasa lain, peristilahan sejarah dianggap juga histore (Perancis), geschite (Jerman), histoire atau geschiedenis (Belanda), dan history (inggris) (Dudung Abdurrahman, 1999: dua). Semuanya sama-sama mengandung pengertian yang sama, yaitu masa lampau umat insan. Sehingga menurut pengertian yang paling umum, istilah sejarah atau history berarti masa lampau umat manusia.

Menurut Abromowitz (Supardan, 2007: 342) bahwa”…history is a chronology of ivents”. Selanjutnya Costa (Supardan, 2007: 342) mendifinisikan sejarah sebagai “…record of the whole human experience”. Jadi menurut Costa bahwa sejarah dalam hakikatnnya adalah catatan semua pengalaman baik secara individu juga secara kolektif bangsa/ nation dimasa kemudian mengenai kehidupan umat insan. Selain itu dalam kamus generik bahasa Indonesia oleh W. J. S Poerwadarminta (Tamburaka, 2002: 32) disebutkan bahwa sejarah mengandung tiga pengertian, yaitu:
(1). Kesustraan usang; silsilah; dari-usul.
(dua). Kejadian dan insiden yang sahih-benar terjadi pada masa lampau.
(3). Ilmu pengetahuan, cerita pelajaran mengenai kejadian serta insiden yg sahih-sahih terjadi dalam masa lampau.

Dari beberapa kabar diatas, kentara pendapat mengenai perhatian terhadap insiden-insiden masa lalu berada dibawah ruang lingkup penulisan sejarah, yg muncul lambat laun selama berabad- abad. Tetapi buat lebih jelasnya perlu dikutif beberapa definisi sejarah menurut beberapa pakar antara lain:
1. Prof. Bernheim (Rustam E. Tamburaka: 2002) mendifinisikan sejarah sebagai “diegerchite ist de wisenchaft von die entwietlung der menrechen bettetiegung als soziele warssen”. Artinya sejarah merupakan pengetahuan yg menyelidiki mengenai perbuatan insan pada perkembangannya menjadi mahluk sosial.

2. James Hervey Robinson (Helius Sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah, pada arti yang luas merupakan seluruh yg kita ketaahui tentang setiap hal yang pernah manusia lakukan , atau pikirkan, atau rasakan. (“history in the brodes sense of the world, is all that we know everything than man ever done, or thought or felt”) 

3. R. G.kolingwood (rustam E. Tamburaka: 2007) damal bukunya yang berjudul “the of history”, menjadi orang dialis beliau menemukan dua dalil tentang sejarah yaitu: 

Pertama; sejarah mempunyai arti yg kokoh buat menilik alam pikiran manusia dan pengalaman-permgalamannya.

Kedua: sejarah bersipat unik, langsung dan dekat. Pengertian sejarah bisa menerobos hakikat yang mendalam menurut peristiwa yang sedang dipelajari serta bisa menghayati peristiwa yg sebenarnya dari alam. Mengerti sejarah berati menyelami untuk melihat menggunakan jelas pikiran pikiran yg didalamnya.

4 Prof. DR. Sartono Katordirdjo (Rusmen E. Tamburaka :2007) membagi sejarah sebagai dua pengertian yaitu: sejarah pada arti bsubjektif serta sejarah arti objektif. Sejarah pada arti subjektif adalah suatu kontrakjsi bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Sedangkan sejarah dalam arti yang objektif menujukkan pada kajian atau peristiwa itu sendiri, merupakan proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi dan nir dapat berulang balik .

Dari beberapa definisi sejarah menurut para hali di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa sejarah adalah insiden masa lampau umat manusia yg hanya sekali terjadi (objektif) namun sanggup dikonstuksi pada penulisan sejarah sebagai manifestasi dari kehidupan insan baik dalam kehidupannya sekarang juga yang akan tiba.

Sejarah sosial
Sejalan dengan perkembangan ilmu sejarah sampai waktu ini sudah timbul aneka macam cabang ilmu sejarah dari teman-teman yang menaruh sifat atau karaktistik tertentu dalam berbagai ragam historiografi yang dihasilkan, diantara ada yang dikatagorikan sebagai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah demografi dan lain sebagainya, (helius sjamsuddin, 2007: 306). Sedangkan dalam goresan pena ini akan dibahas mengenai sejarah menggunakan mengunakan pendekatan sejarah sosial rakyat yang acapkali jugak dianggap sejarah sasyarakat yg terpinggirkan. Sehingga masyarakat pada penulisan sejarah tidak sebagai manusia-manusia tanpa sejarah.

Sebagai mana yg terkandung menurut tema sejarah yang pada usungnya yaitu sejarah sosial, maka sudah barang tentu didalamnya menelaah sejarah mengenai sejarah masyarakat (kemasyarakatan) (sjamsuddin, 2007: 307).

Adapun definisi sejarah sosial serta/atau sosiologi sejarah menjadi sejarah masyarakat, seringkali para sajarawan sendiri membuat definisi masing-masing yang tidak jauh tidak sama, tetapi maksudnya sama yaitu mempelajari masyarakat. Beberapaa definisi yg di makdud mengenai sejarah sosial memenurut beberapa ahli adalah sebabai berikut:
1. G. M. Trevrlan (sjamsuddin: 2007) menyebut sejarah warga menggunakan menghilangkan politiknya(the histoty of a people with the politics left out) 
2 Asa brings (sjamsuddin: 2007) menyebutkan bahwa sejarah sosial mengkaji sejarah berdasarkan orang-orang mikin atau kelas bawah, gerakan-gerakan sosial, menjadi aktivitas manusia misalnya tingkah laku , istiadat-adat, kehidupan sehari-hari , sejarah sosial pada interaksi dengan sejarah ekonomi
3. Desin smith (helius Sjamuddin:2007) mendefinisikan sejarah sosiah sebagai kajiaan tentang masa kemudian buat mengetahui bagaimana masyarakat-rakyat bekerja dan berubah .

Sehubungan menggunakan beberapa definisi sejarah sosial diatas, ada kalanya juga sejarah sosial juga diartikan menjadi sejarah aneka macam gerakan sosial, diantaranya menycakup gerakan petani, buruh, mahasiswa, proses sosial dan lain sebagainya (saartono katordirdjo, 1993: 158).

Dari bebeerapa pendapat pakar diatas bisa disimpulkan bahwasejarah sosial adalah sejarah menurut mayarakat bahwa dalam umumnya baik itu adalah aktivitas sehari-hari, kegiatan ekonomi, tata cara-tata cara, stratifikasi sosial serta lain sebagainya. Sekaligus mengkaji bagaimana warga -masyarakt tersebut pada kehidupan sosialnya, pekerjaannya maupun perubahannya dalam lintas sejarah…

Dengan mengunakan ilmu-ilmu sosial , sejarawan mempunyai kemampuan menerangkan yang lebih jelas, sekalipun kadang-kadang wajib terikat pada contoh teoritisnya. Dan pada akhirnya sejarah sosial dapat mengambil paktor sosial sebagai bahan kajiannya (kuntowijoyo, 2003: 41).

Salah satu tema pokok dari bidang sejarah sosial sudah barang tentu yialah perubahan dalam konteks sejarahnya, serta merupakan dalam satu konsep yang sangat luas cakupannya, sesungauhnya proses sejarah dalam keseluruhannya, apa apabila dikaji menurut perspektif sejarah sosialnya, merupakan proses perubahan sosial dalam berbagai dimensi atau aspeknya. 

Dipandang sebagainya proses modernisasi, prubahan sosial, yang kadang-kadang sebagai pertarungan sosial adalah adanya proses akulturasi. Artinya proses yang menycakup bisnis warga menghadapi efek kultur dari luar dengan mencari bentuk penyesuaian komuditi menurut syarat dari nilai atau itiologi baru, suatu penyesuaian berdasarkan kondisi, disposisi, dan reprensi cultural, yang kesemuanya adalah factor-faktor cultural yg menentukan sikap terhadap impak baru (Sartono Kartodirdji, 1993: 160).

Sehubungan menggunakan pendapat pada atas maka kehidupan sosial rakyat pada desa Jerowaru jua mengalami proses yang pada sebut menjadi proses perubahan ini, atau lebih tepat dikatakan terjadinya proses adaptasi dengan pengaruh luar dampak adanya hubungan sosial dalam masyarakt dan pada beberapa aspek kehidupan.

Mampat ilmu sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan insiden atau peristiwa masa lampau umat insan, selaku sebuah cerita, sejarah menberikan suatu keadaan yg sebelumnya terjadi, tidak selaras dengan dongeng yg juga berbentuk cerita, tetapi hanya pelibur lara, sedangkan cerita sejarah, sumbernya adalah insiden masa lampau/ masa dilamberdasarkan peningalan sejarah. Peningalan tadi berupahasil perubahan insan sebagai mahluk sosial (Rustam E. Tamburaka 2007: 7). Dari pengalaman manuaia tersbut kita dapat bercermin dan pemiliki perubahan-perubahan nama yang dapat dijadikan ilham dan perbuatan serta tindakan mana yang seharusnya dihindari.

Dengan demikian, mamfaat yang bisa kita petik dengan mengetahui sejarah merupakan kita dapat lebih berhati-hati supaya kegagalan yg pernah perjadi nir terulang balik . Sehing tetaplah istilah kompuse, seorang filsof cina berkata “ sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Selanjutnya Cicero (seorang pakar sejarah yunani) mengungkapkan “ history its magisstra vitae” merupakan sejarah bermamfaat sebagai guru yg baik (bijaksana). Sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang berdasar pada fenomena, pada bentuk peningalan atau sumber sejarah (Rustam E.tamburaka, 2002: 7).

PENGERTIAN SEJARAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Istilah “sejarah” dari dari bahasa Arab, yakni dari istilah Syajaratun yang mempunyai arti “pohon kayu”. Pengertian pohon kayu disini mengambarkan adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang suatu hal atau insiden pada suatu transedental (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2007: 341). Dalam bahasa lain, peristilahan sejarah dianggap jua histore (Perancis), geschite (Jerman), histoire atau geschiedenis (Belanda), serta history (inggris) (Dudung Abdurrahman, 1999: 2). Semuanya sama-sama mengandung pengertian yg sama, yaitu masa lampau umat insan. Sehingga menurut pengertian yg paling generik, kata sejarah atau history berarti masa lampau umat insan.

Menurut Abromowitz (Supardan, 2007: 342) bahwa”…history is a chronology of ivents”. Selanjutnya Costa (Supardan, 2007: 342) mendifinisikan sejarah menjadi “…record of the whole human experience”. Jadi dari Costa bahwa sejarah pada hakikatnnya adalah catatan seluruh pengalaman baik secara individu maupun secara kolektif bangsa/ nation dimasa lalu mengenai kehidupan umat manusia. Selain itu dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh W. J. S Poerwadarminta (Tamburaka, 2002: 32) disebutkan bahwa sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu:
(1). Kesustraan lama ; silsilah; dari-usul.
(dua). Kejadian serta peristiwa yang sahih-benar terjadi dalam masa lampau.
(tiga). Ilmu pengetahuan, cerita pelajaran tentang insiden serta peristiwa yang benar-sahih terjadi dalam masa lampau.

Dari beberapa keterangan diatas, jelas pendapat mengenai perhatian terhadap insiden-peristiwa masa lalu berada dibawah ruang lingkup penulisan sejarah, yg timbul lambat laun selama berabad- abad. Namun buat lebih jelasnya perlu dikutif beberapa definisi sejarah berdasarkan beberapa pakar diantaranya:
1. Prof. Bernheim (Rustam E. Tamburaka: 2002) mendifinisikan sejarah sebagai “diegerchite ist de wisenchaft von die entwietlung der menrechen bettetiegung als soziele warssen”. Artinya sejarah merupakan pengetahuan yg mengusut tentang perbuatan manusia dalam perkembangannya menjadi mahluk sosial.

2. James Hervey Robinson (Helius Sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah, pada arti yg luas merupakan seluruh yg kita ketaahui mengenai setiap hal yg pernah manusia lakukan , atau pikirkan, atau rasakan. (“history in the brodes sense of the world, is all that we know everything than man ever done, or thought or felt”) 

3. R. G.kolingwood (rustam E. Tamburaka: 2007) damal bukunya yg berjudul “the of history”, sebagai orang dialis beliau menemukan 2 dalil mengenai sejarah yaitu: 

Pertama; sejarah memiliki arti yg kokoh buat mengusut alam pikiran insan dan pengalaman-permgalamannya.

Kedua: sejarah bersipat unik, langsung dan dekat. Pengertian sejarah dapat menerobos hakikat yang mendalam menurut peristiwa yang sedang dipelajari serta dapat menghayati peristiwa yg sebenarnya menurut alam. Mengerti sejarah berati menyelami buat melihat menggunakan jelas pikiran pikiran yg didalamnya.

4 Prof. DR. Sartono Katordirdjo (Rusmen E. Tamburaka :2007) membagi sejarah menjadi dua pengertian yaitu: sejarah pada arti bsubjektif dan sejarah arti objektif. Sejarah pada arti subjektif adalah suatu kontrakjsi bangunan yg disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Sedangkan sejarah pada arti yg objektif menujukkan kepada kajian atau peristiwa itu sendiri, merupakan proses sejarah pada aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi dan tidak bisa berulang pulang.

Dari beberapa definisi sejarah dari para hali pada atas, bisa diambil suatu kesimpulan bahwa sejarah merupakan insiden masa lampau umat manusia yg hanya sekali terjadi (objektif) tetapi mampu dikonstuksi pada penulisan sejarah menjadi manifestasi berdasarkan kehidupan manusia baik pada kehidupannya kini juga yang akan datang.

Sejarah sosial
Sejalan menggunakan perkembangan ilmu sejarah sampai ketika ini sudah timbul banyak sekali cabang ilmu sejarah dari sahabat-sahabat yang menaruh sifat atau karaktistik eksklusif dalam aneka macam ragam historiografi yang didapatkan, diantara ada yg dikatagorikan sebagai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah demografi dan lain sebagainya, (helius sjamsuddin, 2007: 306). Sedangkan dalam goresan pena ini akan dibahas mengenai sejarah dengan mengunakan pendekatan sejarah sosial masyarakat yg acapkali jugak disebut sejarah sasyarakat yang terpinggirkan. Sehingga warga dalam penulisan sejarah tidak menjadi manusia-manusia tanpa sejarah.

Sebagai mana yang terkandung berdasarkan tema sejarah yg di usungnya yaitu sejarah sosial, maka sudah barang tentu didalamnya menelaah sejarah mengenai sejarah rakyat (kemasyarakatan) (sjamsuddin, 2007: 307).

Adapun definisi sejarah sosial dan/atau sosiologi sejarah menjadi sejarah masyarakat, seringkali para sajarawan sendiri membuat definisi masing-masing yg tidak jauh berbeda, namun maksudnya sama yaitu mengkaji rakyat. Beberapaa definisi yang pada makdud mengenai sejarah sosial memenurut beberapa pakar adalah sebabai berikut:
1. G. M. Trevrlan (sjamsuddin: 2007) menyebut sejarah rakyat dengan menghilangkan politiknya(the histoty of a people with the politics left out) 
2 Asa brings (sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah sosial menyelidiki sejarah berdasarkan orang-orang mikin atau kelas bawah, gerakan-gerakan sosial, sebagai kegiatan manusia misalnya tingkah laris, istiadat-tata cara, kehidupan sehari-hari , sejarah sosial pada interaksi menggunakan sejarah ekonomi
3. Desin smith (helius Sjamuddin:2007) mendefinisikan sejarah sosiah menjadi kajiaan mengenai masa lalu untuk mengetahui bagaimana rakyat-rakyat bekerja dan berubah .

Sehubungan dengan beberapa definisi sejarah sosial diatas, terdapat kalanya jua sejarah sosial pula diartikan sebagai sejarah banyak sekali gerakan sosial, antara lain menycakup gerakan petani, buruh, mahasiswa, proses sosial dan lain sebagainya (saartono katordirdjo, 1993: 158).

Dari bebeerapa pendapat pakar diatas bisa disimpulkan bahwasejarah sosial adalah sejarah menurut mayarakat bahwa pada umumnya baik itu adalah aktivitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, istiadat-tata cara, stratifikasi sosial dan lain sebagainya. Sekaligus menelaah bagaimana rakyat-masyarakt tersebut dalam kehidupan sosialnya, pekerjaannya maupun perubahannya pada lintas sejarah…

Dengan mengunakan ilmu-ilmu sosial , sejarawan memiliki kemampuan memperlihatkan yang lebih kentara, sekalipun kadang-kadang harus terikat dalam model teoritisnya. Dan pada akhirnya sejarah sosial dapat merogoh paktor sosial menjadi bahan kajiannya (kuntowijoyo, 2003: 41).

Salah satu tema utama berdasarkan bidang sejarah sosial sudah barang tentu yialah perubahan pada konteks sejarahnya, dan merupakan dalam satu konsep yang sangat luas cakupannya, sesungauhnya proses sejarah dalam keseluruhannya, apa apabila dikaji menurut perspektif sejarah sosialnya, merupakan proses perubahan sosial dalam banyak sekali dimensi atau aspeknya. 

Dipandang sebagainya proses modernisasi, prubahan sosial, yg kadang-kadang sebagai konflik sosial merupakan adanya proses akulturasi. Artinya proses yang menycakup bisnis rakyat menghadapi dampak kultur menurut luar menggunakan mencari bentuk penyesuaian komuditi menurut kondisi menurut nilai atau itiologi baru, suatu penyesuaian berdasarkan syarat, disposisi, serta reprensi cultural, yg kesemuanya adalah factor-faktor cultural yg memilih sikap terhadap imbas baru (Sartono Kartodirdji, 1993: 160).

Sehubungan menggunakan pendapat pada atas maka kehidupan sosial masyarakat pada desa Jerowaru pula mengalami proses yang di sebut menjadi proses perubahan ini, atau lebih tepat dikatakan terjadinya proses adaptasi dengan efek luar akibat adanya hubungan sosial dalam masyarakt serta pada beberapa aspek kehidupan.

Mampat ilmu sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan insiden atau insiden masa lampau umat manusia, selaku sebuah cerita, sejarah menberikan suatu keadaan yang sebelumnya terjadi, tidak sinkron dengan dongeng yg pula berbentuk cerita, tetapi hanya pelibur lara, sedangkan cerita sejarah, sumbernya adalah insiden masa lampau/ masa dilamberdasarkan peningalan sejarah. Peningalan tersebut berupahasil perubahan insan menjadi mahluk sosial (Rustam E. Tamburaka 2007: 7). Dari pengalaman manuaia tersbut kita bisa bercermin dan pemiliki perubahan-perubahan nama yg bisa dijadikan ide serta perbuatan serta tindakan mana yg seharusnya dihindari.

Dengan demikian, mamfaat yang bisa kita petik dengan mengetahui sejarah merupakan kita bisa lebih berhati-hati agar kegagalan yg pernah perjadi tidak terulang kembali. Sehing tetaplah kata kompuse, seorang filsof cina berkata “ sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Selanjutnya Cicero (seseorang ahli sejarah yunani) menyampaikan “ history its magisstra vitae” merupakan sejarah bermamfaat sebagai guru yg baik (bijaksana). Sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang berdasar pada kenyataan, pada bentuk peningalan atau sumber sejarah (Rustam E.tamburaka, 2002: 7).

PENGERTIAN PEMIMPIN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pemimpin Menurut Para Ahli
Seiring perkembangan zaman, kepemimpinan secara ilmiah mulai berkembang bersamaan dengan pertumbuhan manajemen ilmiah yg lebih dikenal menggunakan ilmu tentang memimpin. Hal ini terlihat menurut banyaknya literatur yg mengkaji tentang kepemimpinan dengan aneka macam sudut pandang atau perspektifnya. Kepemimpinan tidak hanya dicermati menurut bak saja, akan namun dapat dilihat menurut penyiapan sesuatu secara berencana serta dapat melatih calon-calon pemimpin.

Sejarah timbulnya kepemimpinan, sejak nenek moyang dahulu kala, kerjasama dan saling melindungi telah muncul beserta-sama menggunakan peradapan insan. Kerjasama tadi timbul pada tata kehidupan sosial rakyat atau gerombolan -grup insan dalam rangka buat mempertahankan hidupnya menentang kebuasan binatang serta menghadapi alam sekitarnya. Berangkat dari kebutuhan bersama tadi, terjadi kerjasama antar insan serta mulai unsur-unsur kepemimpinan. Orang yang ditunjuk sebagai pemimpin menurut kelompok tersebut adalah orang-orang yg paling kuat dan bagak, sehingga terdapat anggaran yg disepakati secara beserta-sama contohnya seseorang pemimpin harus lahir menurut keturunan bangsawan, sehat, kuat, berani, ulet , pandai , memiliki imbas serta lain-lain. Hingga hingga kini seorang pemimpin wajib memiliki kondisi-syarat yang nir ringan, karena pemimpin menjadi ujung tombak kelompok.

Kepemimpinan atau leadership adalah ilmu terapan menurut ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip serta rumusannya dibutuhkan bisa mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan insan (Moejiono, 2002). Ada poly definisi kepemimpinan yg dikemukakan sang para pakar dari sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tadi menunjukkan adanya beberapa kesamaan.

Definisi Kepemimpinan berdasarkan Tead; Terry; Hoyt (pada Kartono, 2003) merupakan kegiatan atau seni menghipnotis orang lain agar mau berhubungan yang didasarkan dalam kemampuan orang tersebut buat membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yg diinginkan grup. Kepemimpinan dari Young (dalam Kartono, 2003) lebih terarah serta jelas dari definisi sebelumnya. Menurutnya kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang mampu mendorong atau mengajak orang lain buat berbuat sesuatu yg dari penerimaan oleh kelompoknya, serta memiliki keahlian khusus yg tepat bagi situasi yg khusus.

Dalam teori kepribadian menurut Moejiono (2002) memandang bahwa kepemimpinan tadi sebenarnya menjadi akibat efek satu arah, lantaran pemimpin mungkin memiliki kualitas-kualitas eksklusif yang membedakan dirinya menggunakan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang kepemimpinan menjadi pemaksaan atau pendesakan imbas secara nir langsung serta menjadi wahana buat membentuk grup sinkron menggunakan hasrat pemimpin (Moejiono, 2002).

PENGERTIAN PEMIMPIN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Pemimpin Menurut Para Ahli
Seiring perkembangan zaman, kepemimpinan secara ilmiah mulai berkembang bersamaan menggunakan pertumbuhan manajemen ilmiah yg lebih dikenal dengan ilmu mengenai memimpin. Hal ini terlihat berdasarkan banyaknya literatur yang mengkaji mengenai kepemimpinan dengan berbagai sudut pandang atau perspektifnya. Kepemimpinan nir hanya dicermati berdasarkan bak saja, akan tetapi dapat dipandang menurut penyiapan sesuatu secara berencana serta dapat melatih calon-calon pemimpin.

Sejarah timbulnya kepemimpinan, semenjak nenek moyang dahulu kala, kerjasama dan saling melindungi sudah ada bersama-sama dengan peradapan manusia. Kerjasama tersebut muncul pada tata kehidupan sosial rakyat atau kelompok-grup manusia dalam rangka untuk mempertahankan hidupnya menentang kebuasan hewan serta menghadapi alam sekitarnya. Berangkat menurut kebutuhan bersama tadi, terjadi kerjasama antar insan serta mulai unsur-unsur kepemimpinan. Orang yg ditunjuk sebagai pemimpin berdasarkan kelompok tadi ialah orang-orang yang paling bertenaga serta bagak, sehingga terdapat aturan yang disepakati secara bersama-sama contohnya seseorang pemimpin harus lahir berdasarkan keturunan bangsawan, sehat, kuat, berani, ulet , pandai , mempunyai dampak serta lain-lain. Hingga sampai kini seseorang pemimpin harus memiliki syarat-kondisi yang tidak ringan, lantaran pemimpin menjadi ujung tombak kelompok.

Kepemimpinan atau leadership adalah ilmu terapan menurut ilmu-ilmu social, sebab prinsip-prinsip serta rumusannya diharapkan bisa mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan insan (Moejiono, 2002). Ada poly definisi kepemimpinan yg dikemukakan sang para pakar berdasarkan sudut pandang masing-masing, definisi-definisi tersebut memberitahuakn adanya beberapa kecenderungan.

Definisi Kepemimpinan dari Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) merupakan aktivitas atau seni menghipnotis orang lain agar mau berhubungan yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut buat membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yg diinginkan kelompok. Kepemimpinan menurut Young (pada Kartono, 2003) lebih terarah dan terperinci menurut definisi sebelumnya. Menurutnya kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yg sanggup mendorong atau mengajak orang lain buat berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan sang kelompoknya, serta mempunyai keahlian spesifik yang sempurna bagi situasi yang khusus.

Dalam teori kepribadian dari Moejiono (2002) memandang bahwa kepemimpinan tersebut sebenarnya sebagai dampak impak satu arah, karena pemimpin mungkin mempunyai kualitas-kualitas eksklusif yang membedakan dirinya menggunakan pengikutnya. Para ahli teori sukarela (compliance induction theorist) cenderung memandang kepemimpinan menjadi pemaksaan atau pendesakan dampak secara tidak pribadi dan menjadi sarana buat membentuk grup sesuai dengan cita-cita pemimpin (Moejiono, 2002).

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian mengenai bangsa (nasion/nation) serta kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yg memiliki kepentingan yang sama, bukan pula dibatasi sang batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yang bisa tercipta sang perasaan pengorbanan yg sudah lampau dan bersedia dibentuk pada masa yg akan datang. Nasion mempunyai masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yang kentara melalui kesepakatan serta harapan untuk hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion tidak terkait oleh negara, karena negara berdasarkan hukum. Menurutnya, daerah dan ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi warga negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme menurut teori Renan. Oleh karenanya tidak mengherankan bahwa pada negara nasional baru (dikenal juga sebagai negara dunia ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori berdasarkan Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, kepercayaan , peradaban, daerah, negara dan kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit lantaran revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik eksklusif-langsung grup khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai sang dinasti Habsburg di sebahagian Eropa Tengah serta Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat hingga Siberia serta dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan mampu berbahasa Latin menjadi bahasa resmi di pada wilayah dinasti maupun menjadi lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan timbul, bahwa yg bisa menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan tidak dapat menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menimbulkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih poly memakai bahasa lokal supaya rakyat yg bisa baca tulis lebih banyak. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme berdasarkan budaya lokal. Rupanya faktor inilah menjadikan Hans Kohn menciptakan definisi misalnya ini. 

Definisi bangsa berdasarkan paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yang membangun bangsa yaitu: aneka macam suku, adat adat, kebudayaan, kepercayaan serta berdiam pada suatu daerah yang terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa jua mempunyai kepentingan yg sama menggunakan individu, keluarga maupun masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu masalah yang timbul menurut bangsa merupakan ancaman disintegrasi, serta yang sebagai penyebab utama umumnya perbedaan persepsi pada upaya masyarakat yg ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karena itu pada bangsa yang baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai indera perekat yg berasal dari budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yg hendaknya dipahami oleh bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini tidak tanggal dari upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yg dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah rakyat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Tetapi reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah asal serta kepercayaan . Inilah embrio semangat persatuan pada prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik di Eropa dilaksanakan pula pada nusantara menggunakan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mudah diatur oleh Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik oleh kaum konvoi dan dibantu oleh para penguasa lokal. Para pemimpin konvoi melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan serta ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan serta diterbitkan pada bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan pencerahan berbangsa serta berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sehingga lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson berpendapat bahwa nation state adalah komunitas terbayang yang menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat menyayangi bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen menyayangi bangsa namun hendaknya dalam koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yang tinggi akan terbangun kekuatan dan kontinuitas sentimen mencintai bangsa dalam bentuk identitas nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yg identik menggunakan fitrah insan buat bersatu membentuk masyarakat dan membangsa; (dua) konsep politik yg terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (tiga) konsep budaya yang tetap menghormati tumbuh serta berkembangnya semangat semangat multikultur. Tetapi kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yg dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal sebagai “menurut ke-kami-an sebagai ke-kita-an”). Adapun beberapa karakteristik khas nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (2) Etis (paham etika Pancasila); (tiga) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap serta identitas nasional (sebagai salah satu bentuk nasionalisme) terdistorsi menjadi identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde lama . Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” untuk mengamankan proses kolusi, korupsi dan nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara serta Bangsa
Negara berdasarkan Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur dan menyelenggarakan suatu warga . Lebih jauh berdasarkan Max Weber negara adalah struktur politik yg diatur sang aturan, yang meliputi suatu komuniti insan yang hayati dalam suatu wilayah tertentu dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: tiga – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan tata keter-anggaran (aturan) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara merupakan indera warga untuk mengatur interaksi insan menggunakan insan dan manusia dengan Negara. Adanya legitimasi dalam Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap seluruh kolektiva dalam rakyat. Ada tiga sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara memiliki kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara absah (legal) supaya dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal pada tetapkan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat mencakup seluruh, yaitu seluruh peraturan perundang-undangan mengenai semua orang, baik masyarakat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo diperlukan tiga(tiga) kondisi yang bersifat konstitutif. Pertama harus ada wilayah, yaitu suatu wilayah yang sudah dinyatakan menjadi milik bangsa tadi, serta batas-batas daerah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua harus ada warga , yaitu orang yang mendiami pada daerah tadi dan dapat terdiri dari atas aneka macam golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh pada aturan dan Pemerintah yg sah. Ketiga sine qua non Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut menurut Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) dapat juga ditambahkan terdapat pengakuan kedaulatan menurut negara lain. Kedaulatan merupakan unsur mutlak yg sine qua non dan merupakan karakteristik yang membedakan antara organisasi pemerintah menggunakan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih mampu menghadapi lawan, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara dan Lingkungan Hidup di Indonesia, sistimatika pembahasan disusun sebagai berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), serta Lingkungan Hidup, serta diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas masalah Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak dan kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), serta pembatasan mobilitas penduduk dalam suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum serta Konstitusi. Penjelasan tentang Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi insan serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara serta Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila sebagai dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yg demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah sebagai Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia serta geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya dalam hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk perkara otonomi daerahserta diakhiri menggunakan tata ruang. Membahas juga pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas kasus Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning rapikan ruang wilayah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yang berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan dan ketidaktaatan warga , bangsa (asal daya manusia) terhadap tadi hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia serta gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan manusia.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yg pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut dengan pemanfaatan teknologi yang berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif pendayagunaan yang berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis untuk mengatasi kerusakan lingkungan dunia telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, dan Ratifikasi).

PENGERTIAN BANGSA MENURUT PARA AHLI

Pengertian Bangsa Menurut Para Ahli 
Ada beberapa pengertian tentang bangsa (nasion/nation) dan kebangsaan yang berkembang. Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah: bukan suatu ras, bukan orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, bukan jua dibatasi oleh batas-batas geografis atau batas alamiah. Nasion (bangsa) adalah suatu solidaritas, suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu solidaritas yg dapat tercipta sang perasaan pengorbanan yg telah lampau dan bersedia dibuat di masa yg akan datang. Nasion memiliki masa lampau namun berlanjut masa kini pada suatu realita yg jelas melalui kesepakatan dan harapan buat hayati bersama (le desire d’entre ensemble). Nasion nir terkait sang negara, karena negara dari hukum. Menurutnya, wilayah serta ras bukan penyebab timbulnya bangsa. Bagi rakyat negara yg dikuasai ras lain (negara jajahan), para pemimpin konvoi/kemerdekaan mengobarkan semangat nasionalisme dari teori Renan. Oleh karenanya nir mengherankan bahwa dalam negara nasional baru (dikenal jua sebagai negara global ketiga) jiwa nasionalisme tumbuh misalnya teori menurut Ernest Renan. 

Sedangkan Hans Kohn (Kaelan, 2002: 213): bangsa terbentuk persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara serta kewarganegaraan. Teori Kohn ini nampaknya dari perkembangan pengertian bangsa (nasion) di Eropa Daratan (kontinental). Bangsa (nasion) di Eropa kontinental bangkit karena revolusi leksikografi, bahwa bahasa milik pribadi-langsung kelompok khas (Anderson, 2001: 126). Eropa (kontinental) dikuasai oleh dinasti Habsburg pada sebahagian Eropa Tengah dan Timur, dinasti Romanov di Eropa Timur, Rusia serta Asia Barat sampai Siberia dan dinasti Usmaniah (Ottoman) di Balkan, Jazirah Arab serta Afrika Utara, sedangkan Eropa Barat dikuasai ex dinasti Bourbon. Bangsawan (penguasa) lokal diharuskan bisa berbahasa Latin sebagai bahasa resmi pada pada daerah dinasti maupun sebagai lingua franca antara para bangsawan (dinasti serta lokal) dan kaum intelek. Persoalan muncul, bahwa yg sanggup menguasai bahasa resmi hanya sedikit. Ini mengakibatkan percetakan nir bisa menerbitkan secara luas karya tulis para intelektual serta menyebabkan kerugian. Sebagai tindak lanjutnya penerbitan lebih banyak memakai bahasa lokal agar warga yang mampu baca tulis lebih poly. Faham egaliterisme pada kalangan masyarakat menumbuhkan nasionalisme dari budaya lokal. Rupanya faktor inilah mengakibatkan Hans Kohn membuat definisi seperti ini. 

Definisi bangsa dari paham bangsa Indonesia tertuang berdasarkan isi Sumpah Pemuda. Menurut Dr. Kaelan, MS. (2002: 213) adanya unsur rakyat yg menciptakan bangsa yaitu: banyak sekali suku, istiadat norma, kebudayaan, agama serta berdiam di suatu daerah yg terdiri atas beribu-ribu pulau. Selanjutnya bangsa juga mempunyai kepentingan yg sama dengan individu, famili juga masyarakat yaitu tetap eksis serta sejahtera. Salah satu persoalan yang ada dari bangsa adalah ancaman disintegrasi, serta yg menjadi penyebab utama biasanya perbedaan persepsi pada upaya rakyat yang ingin “merekatkan diri lebih ke dalam”, yaitu ingin mempertahankan pola. Oleh karenanya dalam bangsa yg baru merdeka atau berdiri diupayakan mempunyai alat perekat yg dari berdasarkan budaya warga . Pada perkembangannya alat perekat ini, dikenal sebagai ideologi yang hendaknya dipahami sang bangsa itu sendiri. 

Sejarah Berdirinya Bangsa Indonesia
Sejarah lahirnya bangsa (nasion) Indonesia cukup panjang dan ini nir tanggal menurut upaya Vereenigde Oost Indische Companie (VOC) yang dilanjutkan Pemerintah Belanda memecah belah masyarakat nusantara, melalui kebijaksanaan pemilahan penduduk. Namun reaksi rakyat nusantara malah ingin manunggal serta berkelompok atas dasar kecenderungan: tempat tinggal, daerah dari serta agama. Inilah embrio semangat persatuan dalam prulisme terbentuk. 

Gerakan Etika Politik pada Eropa dilaksanakan pula di nusantara dengan maksud ingin membalas jasa masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan gampang diatur sang Belanda. Ternyata gerakan ini disambut baik sang kaum konvoi serta dibantu sang para penguasa lokal. Para pemimpin pergerakan melakukan upaya pendidikan serta mendirikan sekolah-sekolah buat kaum pribumi. Boedi Oetomo merupakan organisasi masyarakat pribumi pertama melakukan pendidikan untuk kaum pribumi. Kaum pribumi menjadi haus bacaan dan ilmu pengetahuan. Sastra Barat mulai diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Melayu serta Jawa yang akhirnya membangkitkan semangat egaliter. Dari semangat egaliter membangkitkan kesadaran berbangsa dan berpolitik, yg selanjutnya mejadi gerakan politik sebagai akibatnya lahirnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu Ben Anderson beropini bahwa nation state merupakan komunitas terbayang yg menyatu. 

Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme mengandung arti faham buat mencintai bangsa serta negara sendiri (Indonesia). Nasionalisme adalah gerakan sentimen mencintai bangsa namun hendaknya pada koridor universal. Dengan semangat nasionalisme yg tinggi akan terbangun kekuatan serta kontinuitas sentimen mengasihi bangsa dalam bentuk bukti diri nasional.

Faham nasionalisme terbangun melalui beberapa konsep antara lain: (1) konsep theologi yang identik menggunakan fitrah manusia buat manunggal membangun warga serta membangsa; (dua) konsep politik yang terbangun melalui hakikat budaya politik bangsa; (3) konsep budaya yang permanen menghormati tumbuh dan berkembangnya semangat semangat multikultur. Namun kini faham nasionalisme lebih menekankan pada aspek politik.

Nasionalisme Indonesia bertitik tolak berdasarkan semangat sumpah pemuda yang dalam dasarnya perubahan semangat kesukuan ke semangat kebangsaan (dikenal menjadi “berdasarkan ke-kami-an menjadi ke-kita-an”). Adapun beberapa ciri spesial nasionalisme Indonesia adalah: (1) Bhineka Tunggal Ika; (dua) Etis (paham etika Pancasila); (3) Universalitik; (4) Terbuka kultural; serta (lima) Percaya diri. 

Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia telah mengalami perubahan seiring menggunakan perubahan rezim. Masa Orde Lama semangat persatuan mulai menguap dan identitas nasional (sebagai galat satu bentuk nasionalisme) terdistorsi sebagai identitasnya Bung Karno menjadi Pemimpin Besar Revolusi (PBR). Sedangkan jaman Orde Baru spirit kebangsaan ditumbuhkembangkan buat mengatasi keterpurukan ekonomi warisan orde usang. Tetapi ujung-ujungnya Pancasila secara manipuklatif “diritualisasikan” buat mengamankan proses kolusi, korupsi serta nepotisme serta “kroniisme”. Identitas nasional terdistorsi sebagai bukti diri nasionalnya presiden sebagai penguasa tunggal.

Negara dan Bangsa
Negara dari Logemann adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menggunakan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan suatu rakyat. Lebih jauh menurut Max Weber negara merupakan struktur politik yang diatur sang hukum, yang mencakup suatu komuniti manusia yang hayati pada suatu daerah eksklusif dan meng-anggap wilayah yang bersangkutan menjadi milik mereka buat tempat tinggal dan penghidupan mereka (Naning, 1983: 3 – 4). Ada pengadaan dan pemeliharan rapikan keter-anggaran (hukum) bagi kehidupan mereka. Ada monopoli kepemilikan serta penggunaan kekuatan fisik secara sah (legitimasi). Dengan demikian Negara adalah indera masyarakat buat mengatur interaksi insan menggunakan insan serta manusia menggunakan Negara. Adanya legitimasi pada Negara, organisasi ini bisa memaksa kekuasaannya secara sah terhadap semua kolektiva dalam warga . Ada 3 sifat yang merupakan kedaulatan. Pertama sifat memaksa, yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk meng-gunakan kekerasan fisik secara sah (legal) agar dapat tertib dan aman. Kedua sifat monopoli, yaitu negara berhak serta kuasa tunggal dalam memutuskan tujuan bersama menurut masyarakat/bangsa. Ketiga sifat meliputi seluruh, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai seluruh orang, baik rakyat negara maupun bukan warganegara.

Menurut Konvensi Montevideo dibutuhkan 3(3) syarat yg bersifat konstitutif. Pertama sine qua non daerah, yaitu suatu daerah yang sudah dinyatakan sebagai milik bangsa tersebut, dan batas-batas wilayah dipengaruhi oleh perjanjian internasional. Kedua sine qua non rakyat, yaitu orang yang mendiami di wilayah tersebut dan bisa terdiri menurut atas berbagai golongan/kolektiva sosial; yang wajib patuh dalam hukum dan Pemerintah yg sah. Ketiga harus ada Pemerintah, yaitu suatu organisasi yg berhak mengatur serta berwewenang merumuskan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yg mengikat warganya. Lebih lanjut dari Prof DR Sri Soemantri, SH (Diknas, 2001: 50) bisa juga ditambahkan ada pengakuan kedaulatan dari negara lain. Kedaulatan merupakan unsur absolut yang sine qua non serta adalah ciri yang membedakan antara organisasi pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan/sosial. Untuk lebih bisa menghadapi versus, negara berhak menuntut kesetiaan para warganya. Demikian jua dapat ditambahkan adanya tujuan negara yang tersurat/implisit melalui konstitusi. 

Sistimatika Pembahasan
Berkenaan Buku Ajar – III yg bermuatan Pokok Bahasan Bangsa, Negara serta Lingkungan Hidup pada Indonesia, sistimatika pembahasan disusun menjadi berikut:
  1. Pendahuluan. Dengan didahului membahas latar belakang yang berlanjut menggunakan membahas Bangsa serta Negara (termasuk nasionalisme Indonesia), dan Lingkungan Hidup, dan diakhiri menggunakan Sistematika Pembahasan.
  2. Kewarganegaraan Indonesia. Membahas kasus Rakyat Indonesia (WNI), Penduduk (WNI, WNA, Stateless), hak serta kewajiban penduduk (WNI, WNA, Stateless), dan restriksi mobilitas penduduk pada suatu Negara (Imigrasi adalah bentuk kedaulatan suatu negara). 
  3. Negara Hukum dan Konstitusi. Penjelasan mengenai Negara Hukum, makna konstitusi, hak asasi manusia serta Rule of Law di Indonesia
  4. Negara dan Sistem Politik. Membahas bagaimana Pancasila menjadi dasar negara dituangkan pada penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis (good governance, accountable, transparant)
  5. Wilayah menjadi Ruang Hidup. Membahas teori geopolitik Indonesia dan geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) serta ketahanan regional (ASEAN, APEC, OPEC) dan implementasinya pada hukum kewilayahan (aturan darat, bahari, udara termasuk kasus otonomi daerahserta diakhiri dengan tata ruang. Membahas pula pasang surut interaksi antar negara.
  6. Lingkungan Hidup. Membahas masalah Lingkungan Hidup, Sumberdaya alam, serta Implementasi pada planning tata ruang daerah buat pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang terkait) pada rangka pembangunan yg berkelanjutan. Membahas juga ketidaktahuan serta ketidaktaatan masyarakat, bangsa (sumber daya insan) terhadap tadi sampai mengakibatkan pencemaran serta kerusakan lingkungan.
  7. Ilmu Pengetahuan Alam serta Teknologi. Masalah upaya pengungkapan rahasia dan gejala alam semesta buat memenuhi kebutuhan insan.
Keanekaragaman Hayati dan Konservasi. Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan perubahan pola pikir serta pola tindak insan. Hal ini akan berlanjut menggunakan pemanfaatan teknologi yg berdampak negatif terhadap lingkungan yang bersifat dunia. Dampak negatif eksploitasi yg berlebihan mengancam kehidupan insan. Usaha-bisnis buat mengatasi kerusakan lingkungan global telah dilaksanakan (Undang-Undang, Konvensi, Deklarasi, serta Ratifikasi).

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli
Sebelum melangkah pada pengertian mengenai budaya organisasi, alangkah baiknya kita jelaskan dulu pengertian dari budaya itu sendiri. Kebudayaan menyinggung daya cipta bebas serta serba ganda dari manusia dalam alam dunia. Manusia pelaku kebudayaan. Ia menjalankan kegiatannya buat mencapai sesuatu yg berharga bagi dirinya, dan dengan demikian nilai kemanusiannya sebagai lebih konkret. Melalui aktivitas kebudayan sesuatu yg sebelumnya hanya merupakan kemungkinan belaka diwujudkan serta diciptakan yang baru. Dalam kebudayaan insan mengakui alam dalam arti yang seluas-luasnya sebagai ruang pelengkap untuk semakin memanusiakan dirinya, yg identik menggunakan kebudayaan alam. Kebudayaan singkatnya merupakan penciptaan penertiban dan pengolahan nilai-nilai insani. Berdasarkan titik tolak penelitian, kebudayaan didefinisikan secara majemuk. Ahli sosiologi megatakan bahwa kebudayaan adalah holistik kecakapan-kecakapan (tata cara, akhlak, kesenian, ilmu, serta lain-lain) yang dimiliki manusia menjadi subjek masyarakat. Ahli sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan serta mendefinisikan sebagai warisan sosial atau tradisi. Ahli filsafat menekankan aspek normatif, kaidah kebudayaan serta terutama pelatihan nilai serta realisasi impian. Antropologi melihat kebudayaan sebagai rapikan hidup, pandangan hidup, serta kelakuan. Psikologi mendekati kebudayaan berdasarkan segi penyesuaian manusia kepada alam sekelilingnya atas syarat-syarat hayati. Arkheologi menaksir kebudayaan sebagai output artefact dan kesenian. 

Berdarakan pengertian kebudayaan di atas, budaya organisasi itu berdasarkan dalam suatu konsep bangunan dalam 3 strata, yaitu: Tingkatan Asumsi Dasar (Basic Assumption), kemudian Tingkatan Nilai (Value), serta Tingkatan Artifact yaitu sesuatu yg ditinggalkan. Tingkatan asumsi dasar itu adalah interaksi insan menggunakan apa yg ada pada lingkungannya, alam, tumbuh-tanaman , binatang, manusia, hubungan itu sendiri, serta hal ini, perkiraan dasar bisa diartikan suatu philosophy, keyakinan, yaitu suatu yang nir mampu dipandang oleh mata akan tetapi ditanggung bahwa itu ada. Tingkatan yang berikutnya Value, Value itu dalam hubungannya dengan perbuatan atau tingkah laku , buat itu, value itu bisa diukur (ditest) menggunakan adanya perubahan-perubahan atau menggunakan melalui konsensus sosial. Sedangkan artifact merupakan sesuatu yg sanggup dicermati namun sulit buat ditirukan, mampu pada bentuk tehnologi, seni, atau sesuatu yang mampu didengar (Schein, 1991: 14).

Budaya organisasi merupakan bentuk keyakinan, nilai, cara yg bisa dipelajari buat mengatasi dan hidup pada organisasi, budaya organisasi itu cenderung buat diwujudkan oleh anggota organisasi (Brown, 1998: 34). Robbins, (2003: 525) mengungkapkan bahwa budaya organisasi itu adalah suatu system nilai yg dipegang dan dilakukan oleh anggota organisasi, sehingga hal yang sedemikian tersebut mampu membedakan organisasi tadi menggunakan organisasi lainnya. Sistem nilai tersebut dibangun oleh 7 karakteristik menjadi sari (essence) menurut budaya organisasi, 7 ciri adalah:
  1. Inovasi dan pengambilan risiko (Innovation and risk taking). Tingkatan dimana para karyawan terdorong buat berinovasi serta mengambil risiko.
  2. Perhatian yg rinci (Attention to lebih jelasnya). Suatu strata dimana para karyawan diharapkan menerangkan kecermatan (precision), analisis dan perhatian kepada rincian.
  3. Orientasi hasil (Outcome orientation). Tingkatan dimana manajemen memusatkan perhatian pada hasil bukannya dalam teknik serta proses yg dipakai untuk mencapai hasil.
  4. Orientasi pada manusia (People orientation). Suatu tingkatan dimana keputusan manajemen memperhitungkan impak output – output pada orang–orang anggota organisasi itu.
  5. Orientasi tim (Team orientation). Suatu strata dimana kegiatan kerja diorganisir pada kurang lebih tim – tim, bukannya individu – individu.
  6. Keagresifan (Aggressiveness). Suatu strata dimana orang – orang (anggota organisasi) itu mempunyai sifat agresif serta kompetitif serta bukannya kalem – kalem.
  7. Stabilitas (Stability). Suatu strata dimana aktivitas organisasi menekankan pada pertahankannya status quo daripada pertumbuhan.
Perspektif interpretif (subjektif) melihat budaya organisasi sebagai proses-proses pembentukan pemahaman yg membentuk realitas organisasi dan dengan demikian memberi makna pada keanggotaannya. Konsep pembentukan pemahaman ini krusial bagi perspektif interpretif, sama pentingnya dengan pemahaman yg dilaksanakan (enacted sense making) bagi teori Weick mengenai pengorganisasian. Peraga dan indikator budaya organisasi tidak timbul begitu saja. Semua ini wajib dikonstruksi serta makna yg diberikan kepada peraga serta indikator tersebut harus dibangkitkan dan dibangkitkan ulang dalam interaksi. Peraga dan indikator (kisah-kisah, ritus-ritus, ritual) lebih dipercaya sebagai tindakan daripada menjadi benda. Pacanowsky da O`Donnel-Trujillo (1982) beropini bahwa saat para anggota mewujudkan konstruk-konstruk, praktik-praktik, dan ritual ini merupakan pencapaian kecil yg termasuk dalam pencapaian yg lebih akbar lagi dalam budaya organisasi. Istilah kuncinya adalah pencapaian pada arti bahwa hal itu menerangkan tindakan, dan tindakan yg terus berlangsung pada tindakan itu. Peraga serta indikator budaya dapat pula dimasukkan ke pada rubrik luas yang diklaim simbolisme organisasi. Yang krusial dalam konsep pemahaman budaya ini merupakan makna simbolisme untuk anggota-anggota organisasi waktu mereka membangun realitas organisasi dan saat mereka dibuat oleh konstruk-konstruk mereka sendiri. 

Seiring menggunakan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat jua dirasakan keuntungannya pada memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.

Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi berdasarkan beberapa ahli :
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi merupakan sistem yg dipercayai serta nilai yg dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun konduite menurut anggota organisasi itu sendiri.
b. Menurut Tosi, Rizzo, Carroll misalnya yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan serta bereaksi dari pola-pola eksklusif yg terdapat pada organisasi atau yang ada dalam bagian-bagian organisasi.
c. Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi merupakan suatu persepsi beserta yg dianut sang anggota-anggota organisasi itu.
d. Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi buat bertindak dan memecahkan perkara, menciptakan karyawan yang mampu menyesuaikan diri menggunakan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu wajib diajarkan pada anggota termasuk anggota yg baru menjadi suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yg dihadapi. 
e. Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi adalah sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yg dimaksud dengan budaya organisasi dalam
penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang lalu mempengaruhi cara bekerja serta berperilaku dari para anggota organisasi. 

Sumber-sumber Budaya Organisasi
Menurut Tosi, Rizzo, Carrol seperti yang dikutip sang Munandar (2001:264), budaya organisasi ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: 
1. Pengaruh umum dari luar yang luas
Mencakup faktor-faktor yg tidak bisa dikendalikan atau hanya sedikit bisa dikendalikan oleh organisasi.
2. Pengaruh dari nilai-nilai yang terdapat pada masyarakat
Keyakinan-keyakinan dn nilai-nilai yang lebih banyak didominasi dari masyarakat luas misalnya kesopansantunan serta kebersihan.
3. Faktor-faktor yg spesifik dari organisasi
Organisasi selalu berinteraksi menggunakan lingkungannya. Dalam mengatasi baik kasus eksternal maupun internal organisasi akan menerima penyelesaian-penyelesaian yg berhasil. Keberhasilan mengatasi aneka macam kasus tadi adalah dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi. 

Fungsi Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi menjadi berikut :
a. Budaya membangun pembedaan yang jelas antara satu organisasi serta yg lain.
b. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya adalah perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan menaruh baku-standar yg sempurna buat dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya menjadi prosedur penghasil makna serta kendali yang memandu serta membentuk sikap dan konduite karyawan. 

Ciri-karakteristik Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996:289), terdapat 7 ciri-karakteristik budaya organisasi merupakan:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung buat sebagai inovatif dan merogoh resiko.
2. Perhatian terhadap lebih jelasnya. Sejauh mana karyawan dibutuhkan menerangkan kecermatan, analisis serta perhatian terhadap lebih jelasnya.
3. Orientasi output. Sejauh mana manajemen memfokus dalam hasil bukannya pada teknik dan proses yang dipakai buat mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan dampak pada orang-orang pada pada organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana aktivitas kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.
Dengan menilai organisasi itu dari tujuh ciri ini, akan diperoleh gambaran majemuk menurut budaya organisasi itu. Gambaran ini menjadi dasar buat perasaan pemahaman beserta yang dimiliki para anggota tentang organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan di dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289). 

Tipologi Budaya
Menurut Sonnenfeld menurut Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), terdapat empat tipe budaya organisasi : 
1. Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pembinaan istimewa, dan kemudian mengoperasikan mereka pada suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yang lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi dan memecahkan suatu perkara.

2. Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang dan orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yg dapat beradaptasi pada sistem organisasi. Perusahaan pula menyukai karyawan yang setia dan memiliki komitmen yg tinggi serta mengutamakan kerja sama tim. 

3. Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan jua berorientasi dalam hasil yg dicapai oleh karyawan, perusahaan pula lebih menyukai karyawan yg agresif. Perusahaan cenderung buat mencari orang-orang berbakat menurut segala usia serta pengalaman, perusahaan jua menawarkan bonus finansial yg sangat besar serta kebebasan besar bagi mereka yang sangat berprestasi. 

4. Benteng
Perusahaan condong untuk mempertahankan budaya yg sudah baik. Menurut Sonnenfield poly perusahaan nir dapat dengan rapi mengkategorikan dalam keliru satu menurut empat kategori lantaran merek memiliki suatu paduan budaya atau lantaran perusahaan berada dalam masa peralihan.

Budaya Organisasi adalah bagian berdasarkan manajemen asal daya insan dan teori organisasi. Manajemen budaya organisasi dipandang diri aspek prilaku, sedangkan Teori organisasi ditinjau dari aspek sekelompok individu yg berkerjasama untk mencapai tujuan, atau organisasi sebagai wadah tempat individu bekerjasama secara rasional serta sistematis buat mencapai tujuan. 

Dalam pekembangannya, pertama kali budaya organisasi dikenal di Amerika serta Eropa pada era 1970-an. Salah satu tokohnya : Edward H. Shein seorang Profesor Manajemen menurut Sloan School of Management, Massachusetts Institute of Technology serta juga seseorang Ketua kelompok Studi Organisasi 1972-1981, serta Konsultan budaya organisasi dalam banyak sekali perusahaan pada Amerika dan Eropa. Salah satu karya ilmiahnya Organizational Culture and Leadership.

PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Budaya Organisasi Menurut Para Ahli
Sebelum melangkah dalam pengertian tentang budaya organisasi, alangkah baiknya kita jelaskan dulu pengertian menurut budaya itu sendiri. Kebudayaan menyinggung daya cipta bebas dan serba ganda berdasarkan insan pada alam dunia. Manusia pelaku kebudayaan. Ia menjalankan kegiatannya buat mencapai sesuatu yg berharga bagi dirinya, dan menggunakan demikian nilai kemanusiannya menjadi lebih konkret. Melalui kegiatan kebudayan sesuatu yang sebelumnya hanya adalah kemungkinan belaka diwujudkan serta diciptakan yg baru. Dalam kebudayaan manusia mengakui alam pada arti yg seluas-luasnya sebagai ruang pelengkap untuk semakin memanusiakan dirinya, yg identik menggunakan kebudayaan alam. Kebudayaan singkatnya merupakan penciptaan penertiban serta pengolahan nilai-nilai insani. Berdasarkan titik tolak penelitian, kebudayaan didefinisikan secara beragam. Ahli sosiologi megatakan bahwa kebudayaan merupakan holistik kecakapan-kecakapan (tata cara, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain) yg dimiliki insan menjadi subjek warga . Ahli sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan serta mendefinisikan menjadi warisan sosial atau tradisi. Ahli filsafat menekankan aspek normatif, kaidah kebudayaan serta terutama pembinaan nilai dan realisasi hasrat. Antropologi melihat kebudayaan menjadi rapikan hayati, pandangan hidup, serta kelakuan. Psikologi mendekati kebudayaan menurut segi penyesuaian insan kepada alam sekelilingnya atas syarat-syarat hayati. Arkheologi menaksir kebudayaan menjadi output artefact serta kesenian. 

Berdarakan pengertian kebudayaan pada atas, budaya organisasi itu didasarkan dalam suatu konsep bangunan dalam 3 strata, yaitu: Tingkatan Asumsi Dasar (Basic Assumption), kemudian Tingkatan Nilai (Value), serta Tingkatan Artifact yaitu sesuatu yang ditinggalkan. Tingkatan perkiraan dasar itu adalah interaksi manusia menggunakan apa yg terdapat di lingkungannya, alam, tumbuh-flora, hewan, insan, hubungan itu sendiri, serta hal ini, perkiraan dasar bisa diartikan suatu philosophy, keyakinan, yaitu suatu yang nir bisa ditinjau sang mata tapi ditanggung bahwa itu terdapat. Tingkatan yg berikutnya Value, Value itu dalam hubungannya menggunakan perbuatan atau tingkah laku , buat itu, value itu mampu diukur (ditest) dengan adanya perubahan-perubahan atau menggunakan melalui mufakat sosial. Sedangkan artifact merupakan sesuatu yg mampu dicermati namun sulit buat ditirukan, sanggup dalam bentuk tehnologi, seni, atau sesuatu yang bisa didengar (Schein, 1991: 14).

Budaya organisasi adalah bentuk keyakinan, nilai, cara yang sanggup dipelajari buat mengatasi serta hayati dalam organisasi, budaya organisasi itu cenderung buat diwujudkan sang anggota organisasi (Brown, 1998: 34). Robbins, (2003: 525) menjelaskan bahwa budaya organisasi itu adalah suatu system nilai yg dipegang dan dilakukan sang anggota organisasi, sebagai akibatnya hal yg sedemikian tersebut bisa membedakan organisasi tadi menggunakan organisasi lainnya. Sistem nilai tadi dibangun oleh 7 karakteristik menjadi sari (essence) menurut budaya organisasi, 7 ciri adalah:
  1. Inovasi serta pengambilan risiko (Innovation and risk taking). Tingkatan dimana para karyawan terdorong buat berinovasi dan mengambil risiko.
  2. Perhatian yg rinci (Attention to lebih jelasnya). Suatu strata dimana para karyawan diperlukan menerangkan kecermatan (precision), analisis serta perhatian kepada rincian.
  3. Orientasi hasil (Outcome orientation). Tingkatan dimana manajemen memusatkan perhatian pada output bukannya dalam teknik serta proses yang dipakai buat mencapai output.
  4. Orientasi dalam manusia (People orientation). Suatu tingkatan dimana keputusan manajemen memperhitungkan dampak output – hasil pada orang–orang anggota organisasi itu.
  5. Orientasi tim (Team orientation). Suatu tingkatan dimana aktivitas kerja diorganisir di lebih kurang tim – tim, bukannya individu – individu.
  6. Keagresifan (Aggressiveness). Suatu strata dimana orang – orang (anggota organisasi) itu memiliki sifat agresif serta kompetitif serta bukannya santai – kalem.
  7. Stabilitas (Stability). Suatu tingkatan dimana aktivitas organisasi menekankan pada pertahankannya status quo daripada pertumbuhan.
Perspektif interpretif (subjektif) melihat budaya organisasi menjadi proses-proses pembentukan pemahaman yang membentuk empiris organisasi serta dengan demikian memberi makna pada keanggotaannya. Konsep pembentukan pemahaman ini krusial bagi perspektif interpretif, sama pentingnya dengan pemahaman yg dilaksanakan (enacted sense making) bagi teori Weick mengenai pengorganisasian. Peraga dan indikator budaya organisasi tidak ada begitu saja. Semua ini wajib dikonstruksi dan makna yg diberikan kepada peraga serta indikator tersebut harus dibangkitkan dan dibangkitkan ulang dalam hubungan. Peraga dan indikator (kisah-kisah, ritus-ritus, ritual) lebih dianggap menjadi tindakan daripada sebagai benda. Pacanowsky da O`Donnel-Trujillo (1982) beropini bahwa ketika para anggota mewujudkan konstruk-konstruk, praktik-praktik, dan ritual ini merupakan pencapaian mini yg termasuk dalam pencapaian yg lebih besar lagi dalam budaya organisasi. Istilah kuncinya adalah pencapaian dalam arti bahwa hal itu menerangkan tindakan, serta tindakan yg terus berlangsung dalam tindakan itu. Peraga dan indikator budaya dapat pula dimasukkan ke pada rubrik luas yang diklaim simbolisme organisasi. Yang penting dalam konsep pemahaman budaya ini merupakan makna simbolisme buat anggota-anggota organisasi ketika mereka membangun realitas organisasi dan waktu mereka dibentuk sang konstruk-konstruk mereka sendiri. 

Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya niscaya terbentuk pada organisasi serta dapat pula dirasakan keuntungannya pada memberi donasi bagi efektivitas organisasi secara holistik.

Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi dari beberapa ahli :
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yg dipercayai serta nilai yang dikembangkan sang organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b. Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yg dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan serta bereaksi berdasarkan pola-pola eksklusif yang ada dalam organisasi atau yang ada dalam bagian-bagian organisasi.
c. Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi merupakan suatu persepsi beserta yg dianut sang anggota-anggota organisasi itu.
d. Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi merupakan pola dasar yang diterima oleh organisasi buat bertindak serta memecahkan masalah, membangun karyawan yang sanggup menyesuaikan diri dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu wajib diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang sahih dalam mempelajari, berpikir serta merasakan masalah yang dihadapi. 
e. Menurut Cushway serta Lodge (GE : 2000), budaya organisasi adalah sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam
penelitian ini merupakan sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mensugesti cara bekerja dan berperilaku berdasarkan para anggota organisasi. 

Sumber-sumber Budaya Organisasi
Menurut Tosi, Rizzo, Carrol misalnya yg dikutip oleh Munandar (2001:264), budaya organisasi dipengaruhi sang beberapa faktor, yaitu: 
1. Pengaruh umum dari luar yang luas
Mencakup faktor-faktor yg tidak dapat dikendalikan atau hanya sedikit bisa dikendalikan oleh organisasi.
2. Pengaruh berdasarkan nilai-nilai yang terdapat di masyarakat
Keyakinan-keyakinan dn nilai-nilai yg mayoritas menurut masyarakat luas misalnya kesopansantunan serta kebersihan.
3. Faktor-faktor yg spesifik berdasarkan organisasi
Organisasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam mengatasi baik masalah eksternal juga internal organisasi akan menerima penyelesaian-penyelesaian yang berhasil. Keberhasilan mengatasi banyak sekali perkara tersebut merupakan dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi. 

Fungsi Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi menjadi berikut :
a. Budaya membentuk pembedaan yg jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b. Budaya membawa suatu rasa bukti diri bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya mempermudah timbulnya komitmen dalam sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya adalah perekat sosial yg membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-baku yg sempurna buat dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya sebagai prosedur produsen makna serta kendali yg memandu serta menciptakan sikap dan perilaku karyawan. 

Ciri-karakteristik Budaya Organisasi
Menurut Robbins (1996:289), terdapat 7 ciri-karakteristik budaya organisasi merupakan:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung buat menjadi inovatif serta mengambil resiko.
2. Perhatian terhadap lebih jelasnya. Sejauh mana karyawan diharapkan menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap lebih jelasnya.
3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokus dalam output bukannya pada teknik serta proses yang dipakai untuk mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek dalam orang-orang di pada organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana aktivitas kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang telah baik.
Dengan menilai organisasi itu dari tujuh karakteristik ini, akan diperoleh gambaran beragam dari budaya organisasi itu. Gambaran ini sebagai dasar buat perasaan pemahaman beserta yang dimiliki para anggota mengenai organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan pada dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289). 

Tipologi Budaya
Menurut Sonnenfeld dari Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), ada empat tipe budaya organisasi : 
1. Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pelatihan istimewa, serta lalu mengoperasikan mereka pada suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yg lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi serta memecahkan suatu kasus.

2. Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang serta orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yang bisa beradaptasi pada sistem organisasi. Perusahaan jua menyukai karyawan yg setia serta memiliki komitmen yang tinggi dan mengutamakan kolaborasi tim. 

3. Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan pula berorientasi pada hasil yg dicapai oleh karyawan, perusahaan jua lebih menyukai karyawan yang agresif. Perusahaan cenderung buat mencari orang-orang berbakat berdasarkan segala usia dan pengalaman, perusahaan pula menawarkan bonus finansial yang sangat besar serta kebebasan akbar bagi mereka yg sangat berprestasi. 

4. Benteng
Perusahaan condong buat mempertahankan budaya yang telah baik. Menurut Sonnenfield banyak perusahaan nir dapat dengan rapi dikategorikan pada keliru satu dari empat kategori lantaran merek memiliki suatu paduan budaya atau karena perusahaan berada pada masa peralihan.

Budaya Organisasi adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia serta teori organisasi. Manajemen budaya organisasi dipandang diri aspek prilaku, sedangkan Teori organisasi dipandang menurut aspek sekelompok individu yang berkerjasama untk mencapai tujuan, atau organisasi menjadi wadah tempat individu berhubungan secara rasional serta sistematis buat mencapai tujuan. 

Dalam pekembangannya, pertama kali budaya organisasi dikenal di Amerika serta Eropa dalam era 1970-an. Salah satu tokohnya : Edward H. Shein seseorang Profesor Manajemen berdasarkan Sloan School of Management, Massachusetts Institute of Technology dan jua seorang Ketua kelompok Studi Organisasi 1972-1981, dan Konsultan budaya organisasi pada banyak sekali perusahaan di Amerika serta Eropa. Salah satu karya ilmiahnya Organizational Culture and Leadership.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari 2 istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat masalah/interaksi internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah pada interaksi, lingkup daerah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yg menyelidiki perkara-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, menggunakan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mempelajari makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam wilayah tadi. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan menggunakan kondisi dari tempat geografis yg mereka tempati. Hal yg paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah daerah yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan istilah lain, negara-negara yang berada pada kurang lebih (negara tetangga) memiliki imbas yg besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan, bahwa masih ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yg berada di antara 2 negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga adalah faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, lantaran besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini nir menerima imbas yang terlalu akbar dari eksistensi negara super besar, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif dominan pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, diharapkan sang setiap negara di global, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar pada antara negara-negara super besar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, interaksi perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya pada suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah beserta, bisnis penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan pada negeri; 
  • Menggariskan utama-pokok haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yang dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun nir seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris merupakan galat satu contoh bangsa yang mempunyai wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu adalah salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal menurut kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari istilah nusa serta antara. Nusa merupakan pulau atau kesatuan kepulauan. Antara adalah memperlihatkan letak anatara 2 unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya menjadi negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah sebagai bangsa yg satu menggunakan daerah yg satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara merupakan menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yg manunggal menggunakan wilayah yg utuh merupakan lantaran dua hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi pula terdapat pengkhianat bangsa. 

Kita pernah memiliki daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yg terdapat diluar tiga mil tersebut merupakan lautan bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yg merdeka, manunggal serta berdaulat.untuk mampu keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yang manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yg utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama dari deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, namun menjadi penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yang unik serta bangsa yang tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas membuahkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan daerah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua serta 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis dengan 2 isu terkini 
  • Indonesia menjadi rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah subur dan bisa dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yg banyak sehingga memiliki kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut harapan nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh bahari. Laut yang menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya dan udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh meliputi segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg sudah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan serta persatuan pada kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg telah diselaraskan menggunakan syarat posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tadi, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural menurut nilai-nilai persatuan serta kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada global, yang apabila dipandang dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang serta Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia merupakan suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,lima juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika ditinjau sekilas, hal tersebut adalah suatu pujian dan kekayaan, yg tidak terdapat tandingannya lagi di global ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan menjadi sebuah negara yg amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg sahih-sahih cocok dipakai oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang syarat serta keadaan Indonesia dilihat menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia ditinjau menurut lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang menghipnotis perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada dalam dua benua yg dihuni oleh aneka macam bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan aneka macam bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dipandang pada aspek-aspek pada bawah ini: 
Politik; Indonesia berada pada antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis di sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, serta sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:

Berpotensi sebagai jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif dan terlindung berdasarkan agresi-serangan negara kontinental.