PENGERTIAN SEJARAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Istilah “sejarah” dari dari bahasa Arab, yakni menurut kata Syajaratun yg memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian pohon kayu disini menunjukan adanya suatu insiden, perkembangan atau pertumbuhan mengenai suatu hal atau insiden pada suatu transedental (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2007: 341). Dalam bahasa lain, peristilahan sejarah dianggap juga histore (Perancis), geschite (Jerman), histoire atau geschiedenis (Belanda), dan history (inggris) (Dudung Abdurrahman, 1999: dua). Semuanya sama-sama mengandung pengertian yang sama, yaitu masa lampau umat insan. Sehingga menurut pengertian yang paling umum, istilah sejarah atau history berarti masa lampau umat manusia.

Menurut Abromowitz (Supardan, 2007: 342) bahwa”…history is a chronology of ivents”. Selanjutnya Costa (Supardan, 2007: 342) mendifinisikan sejarah sebagai “…record of the whole human experience”. Jadi menurut Costa bahwa sejarah dalam hakikatnnya adalah catatan semua pengalaman baik secara individu juga secara kolektif bangsa/ nation dimasa kemudian mengenai kehidupan umat insan. Selain itu dalam kamus generik bahasa Indonesia oleh W. J. S Poerwadarminta (Tamburaka, 2002: 32) disebutkan bahwa sejarah mengandung tiga pengertian, yaitu:
(1). Kesustraan usang; silsilah; dari-usul.
(dua). Kejadian dan insiden yang sahih-benar terjadi pada masa lampau.
(3). Ilmu pengetahuan, cerita pelajaran mengenai kejadian serta insiden yg sahih-sahih terjadi dalam masa lampau.

Dari beberapa kabar diatas, kentara pendapat mengenai perhatian terhadap insiden-insiden masa lalu berada dibawah ruang lingkup penulisan sejarah, yg muncul lambat laun selama berabad- abad. Tetapi buat lebih jelasnya perlu dikutif beberapa definisi sejarah menurut beberapa pakar antara lain:
1. Prof. Bernheim (Rustam E. Tamburaka: 2002) mendifinisikan sejarah sebagai “diegerchite ist de wisenchaft von die entwietlung der menrechen bettetiegung als soziele warssen”. Artinya sejarah merupakan pengetahuan yg menyelidiki mengenai perbuatan insan pada perkembangannya menjadi mahluk sosial.

2. James Hervey Robinson (Helius Sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah, pada arti yang luas merupakan seluruh yg kita ketaahui tentang setiap hal yang pernah manusia lakukan , atau pikirkan, atau rasakan. (“history in the brodes sense of the world, is all that we know everything than man ever done, or thought or felt”) 

3. R. G.kolingwood (rustam E. Tamburaka: 2007) damal bukunya yang berjudul “the of history”, menjadi orang dialis beliau menemukan dua dalil tentang sejarah yaitu: 

Pertama; sejarah mempunyai arti yg kokoh buat menilik alam pikiran manusia dan pengalaman-permgalamannya.

Kedua: sejarah bersipat unik, langsung dan dekat. Pengertian sejarah bisa menerobos hakikat yang mendalam menurut peristiwa yang sedang dipelajari serta bisa menghayati peristiwa yg sebenarnya dari alam. Mengerti sejarah berati menyelami untuk melihat menggunakan jelas pikiran pikiran yg didalamnya.

4 Prof. DR. Sartono Katordirdjo (Rusmen E. Tamburaka :2007) membagi sejarah sebagai dua pengertian yaitu: sejarah pada arti bsubjektif serta sejarah arti objektif. Sejarah pada arti subjektif adalah suatu kontrakjsi bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Sedangkan sejarah dalam arti yang objektif menujukkan pada kajian atau peristiwa itu sendiri, merupakan proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi dan nir dapat berulang balik .

Dari beberapa definisi sejarah menurut para hali di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa sejarah adalah insiden masa lampau umat manusia yg hanya sekali terjadi (objektif) namun sanggup dikonstuksi pada penulisan sejarah sebagai manifestasi dari kehidupan insan baik dalam kehidupannya sekarang juga yang akan tiba.

Sejarah sosial
Sejalan dengan perkembangan ilmu sejarah sampai waktu ini sudah timbul aneka macam cabang ilmu sejarah dari teman-teman yang menaruh sifat atau karaktistik tertentu dalam berbagai ragam historiografi yang dihasilkan, diantara ada yang dikatagorikan sebagai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah demografi dan lain sebagainya, (helius sjamsuddin, 2007: 306). Sedangkan dalam goresan pena ini akan dibahas mengenai sejarah menggunakan mengunakan pendekatan sejarah sosial rakyat yang acapkali jugak dianggap sejarah sasyarakat yg terpinggirkan. Sehingga masyarakat pada penulisan sejarah tidak sebagai manusia-manusia tanpa sejarah.

Sebagai mana yg terkandung menurut tema sejarah yang pada usungnya yaitu sejarah sosial, maka sudah barang tentu didalamnya menelaah sejarah mengenai sejarah masyarakat (kemasyarakatan) (sjamsuddin, 2007: 307).

Adapun definisi sejarah sosial serta/atau sosiologi sejarah menjadi sejarah masyarakat, seringkali para sajarawan sendiri membuat definisi masing-masing yang tidak jauh tidak sama, tetapi maksudnya sama yaitu mempelajari masyarakat. Beberapaa definisi yg di makdud mengenai sejarah sosial memenurut beberapa ahli adalah sebabai berikut:
1. G. M. Trevrlan (sjamsuddin: 2007) menyebut sejarah warga menggunakan menghilangkan politiknya(the histoty of a people with the politics left out) 
2 Asa brings (sjamsuddin: 2007) menyebutkan bahwa sejarah sosial mengkaji sejarah berdasarkan orang-orang mikin atau kelas bawah, gerakan-gerakan sosial, menjadi aktivitas manusia misalnya tingkah laku , istiadat-adat, kehidupan sehari-hari , sejarah sosial pada interaksi dengan sejarah ekonomi
3. Desin smith (helius Sjamuddin:2007) mendefinisikan sejarah sosiah sebagai kajiaan tentang masa kemudian buat mengetahui bagaimana masyarakat-rakyat bekerja dan berubah .

Sehubungan menggunakan beberapa definisi sejarah sosial diatas, ada kalanya juga sejarah sosial juga diartikan menjadi sejarah aneka macam gerakan sosial, diantaranya menycakup gerakan petani, buruh, mahasiswa, proses sosial dan lain sebagainya (saartono katordirdjo, 1993: 158).

Dari bebeerapa pendapat pakar diatas bisa disimpulkan bahwasejarah sosial adalah sejarah menurut mayarakat bahwa dalam umumnya baik itu adalah aktivitas sehari-hari, kegiatan ekonomi, tata cara-tata cara, stratifikasi sosial serta lain sebagainya. Sekaligus mengkaji bagaimana warga -masyarakt tersebut pada kehidupan sosialnya, pekerjaannya maupun perubahannya dalam lintas sejarah…

Dengan mengunakan ilmu-ilmu sosial , sejarawan mempunyai kemampuan menerangkan yang lebih jelas, sekalipun kadang-kadang wajib terikat pada contoh teoritisnya. Dan pada akhirnya sejarah sosial dapat mengambil paktor sosial sebagai bahan kajiannya (kuntowijoyo, 2003: 41).

Salah satu tema pokok dari bidang sejarah sosial sudah barang tentu yialah perubahan dalam konteks sejarahnya, serta merupakan dalam satu konsep yang sangat luas cakupannya, sesungauhnya proses sejarah dalam keseluruhannya, apa apabila dikaji menurut perspektif sejarah sosialnya, merupakan proses perubahan sosial dalam berbagai dimensi atau aspeknya. 

Dipandang sebagainya proses modernisasi, prubahan sosial, yang kadang-kadang sebagai pertarungan sosial adalah adanya proses akulturasi. Artinya proses yang menycakup bisnis warga menghadapi efek kultur dari luar dengan mencari bentuk penyesuaian komuditi menurut syarat dari nilai atau itiologi baru, suatu penyesuaian berdasarkan kondisi, disposisi, dan reprensi cultural, yang kesemuanya adalah factor-faktor cultural yg menentukan sikap terhadap impak baru (Sartono Kartodirdji, 1993: 160).

Sehubungan menggunakan pendapat pada atas maka kehidupan sosial rakyat pada desa Jerowaru jua mengalami proses yang pada sebut menjadi proses perubahan ini, atau lebih tepat dikatakan terjadinya proses adaptasi dengan pengaruh luar dampak adanya hubungan sosial dalam masyarakt dan pada beberapa aspek kehidupan.

Mampat ilmu sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan insiden atau peristiwa masa lampau umat insan, selaku sebuah cerita, sejarah menberikan suatu keadaan yg sebelumnya terjadi, tidak selaras dengan dongeng yg juga berbentuk cerita, tetapi hanya pelibur lara, sedangkan cerita sejarah, sumbernya adalah insiden masa lampau/ masa dilamberdasarkan peningalan sejarah. Peningalan tadi berupahasil perubahan insan sebagai mahluk sosial (Rustam E. Tamburaka 2007: 7). Dari pengalaman manuaia tersbut kita dapat bercermin dan pemiliki perubahan-perubahan nama yang dapat dijadikan ilham dan perbuatan serta tindakan mana yang seharusnya dihindari.

Dengan demikian, mamfaat yang bisa kita petik dengan mengetahui sejarah merupakan kita dapat lebih berhati-hati supaya kegagalan yg pernah perjadi nir terulang balik . Sehing tetaplah istilah kompuse, seorang filsof cina berkata “ sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Selanjutnya Cicero (seorang pakar sejarah yunani) mengungkapkan “ history its magisstra vitae” merupakan sejarah bermamfaat sebagai guru yg baik (bijaksana). Sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang berdasar pada fenomena, pada bentuk peningalan atau sumber sejarah (Rustam E.tamburaka, 2002: 7).

PENGERTIAN SEJARAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Istilah “sejarah” dari dari bahasa Arab, yakni dari istilah Syajaratun yang mempunyai arti “pohon kayu”. Pengertian pohon kayu disini mengambarkan adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang suatu hal atau insiden pada suatu transedental (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2007: 341). Dalam bahasa lain, peristilahan sejarah dianggap jua histore (Perancis), geschite (Jerman), histoire atau geschiedenis (Belanda), serta history (inggris) (Dudung Abdurrahman, 1999: 2). Semuanya sama-sama mengandung pengertian yg sama, yaitu masa lampau umat insan. Sehingga menurut pengertian yg paling generik, kata sejarah atau history berarti masa lampau umat insan.

Menurut Abromowitz (Supardan, 2007: 342) bahwa”…history is a chronology of ivents”. Selanjutnya Costa (Supardan, 2007: 342) mendifinisikan sejarah menjadi “…record of the whole human experience”. Jadi dari Costa bahwa sejarah pada hakikatnnya adalah catatan seluruh pengalaman baik secara individu maupun secara kolektif bangsa/ nation dimasa lalu mengenai kehidupan umat manusia. Selain itu dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh W. J. S Poerwadarminta (Tamburaka, 2002: 32) disebutkan bahwa sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu:
(1). Kesustraan lama ; silsilah; dari-usul.
(dua). Kejadian serta peristiwa yang sahih-benar terjadi dalam masa lampau.
(tiga). Ilmu pengetahuan, cerita pelajaran tentang insiden serta peristiwa yang benar-sahih terjadi dalam masa lampau.

Dari beberapa keterangan diatas, jelas pendapat mengenai perhatian terhadap insiden-peristiwa masa lalu berada dibawah ruang lingkup penulisan sejarah, yg timbul lambat laun selama berabad- abad. Namun buat lebih jelasnya perlu dikutif beberapa definisi sejarah berdasarkan beberapa pakar diantaranya:
1. Prof. Bernheim (Rustam E. Tamburaka: 2002) mendifinisikan sejarah sebagai “diegerchite ist de wisenchaft von die entwietlung der menrechen bettetiegung als soziele warssen”. Artinya sejarah merupakan pengetahuan yg mengusut tentang perbuatan manusia dalam perkembangannya menjadi mahluk sosial.

2. James Hervey Robinson (Helius Sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah, pada arti yg luas merupakan seluruh yg kita ketaahui mengenai setiap hal yg pernah manusia lakukan , atau pikirkan, atau rasakan. (“history in the brodes sense of the world, is all that we know everything than man ever done, or thought or felt”) 

3. R. G.kolingwood (rustam E. Tamburaka: 2007) damal bukunya yg berjudul “the of history”, sebagai orang dialis beliau menemukan 2 dalil mengenai sejarah yaitu: 

Pertama; sejarah memiliki arti yg kokoh buat mengusut alam pikiran insan dan pengalaman-permgalamannya.

Kedua: sejarah bersipat unik, langsung dan dekat. Pengertian sejarah dapat menerobos hakikat yang mendalam menurut peristiwa yang sedang dipelajari serta dapat menghayati peristiwa yg sebenarnya menurut alam. Mengerti sejarah berati menyelami buat melihat menggunakan jelas pikiran pikiran yg didalamnya.

4 Prof. DR. Sartono Katordirdjo (Rusmen E. Tamburaka :2007) membagi sejarah menjadi dua pengertian yaitu: sejarah pada arti bsubjektif dan sejarah arti objektif. Sejarah pada arti subjektif adalah suatu kontrakjsi bangunan yg disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Sedangkan sejarah pada arti yg objektif menujukkan kepada kajian atau peristiwa itu sendiri, merupakan proses sejarah pada aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi dan tidak bisa berulang pulang.

Dari beberapa definisi sejarah dari para hali pada atas, bisa diambil suatu kesimpulan bahwa sejarah merupakan insiden masa lampau umat manusia yg hanya sekali terjadi (objektif) tetapi mampu dikonstuksi pada penulisan sejarah menjadi manifestasi berdasarkan kehidupan manusia baik pada kehidupannya kini juga yang akan datang.

Sejarah sosial
Sejalan menggunakan perkembangan ilmu sejarah sampai ketika ini sudah timbul banyak sekali cabang ilmu sejarah dari sahabat-sahabat yang menaruh sifat atau karaktistik eksklusif dalam aneka macam ragam historiografi yang didapatkan, diantara ada yg dikatagorikan sebagai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah demografi dan lain sebagainya, (helius sjamsuddin, 2007: 306). Sedangkan dalam goresan pena ini akan dibahas mengenai sejarah dengan mengunakan pendekatan sejarah sosial masyarakat yg acapkali jugak disebut sejarah sasyarakat yang terpinggirkan. Sehingga warga dalam penulisan sejarah tidak menjadi manusia-manusia tanpa sejarah.

Sebagai mana yang terkandung berdasarkan tema sejarah yg di usungnya yaitu sejarah sosial, maka sudah barang tentu didalamnya menelaah sejarah mengenai sejarah rakyat (kemasyarakatan) (sjamsuddin, 2007: 307).

Adapun definisi sejarah sosial dan/atau sosiologi sejarah menjadi sejarah masyarakat, seringkali para sajarawan sendiri membuat definisi masing-masing yg tidak jauh berbeda, namun maksudnya sama yaitu mengkaji rakyat. Beberapaa definisi yang pada makdud mengenai sejarah sosial memenurut beberapa pakar adalah sebabai berikut:
1. G. M. Trevrlan (sjamsuddin: 2007) menyebut sejarah rakyat dengan menghilangkan politiknya(the histoty of a people with the politics left out) 
2 Asa brings (sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah sosial menyelidiki sejarah berdasarkan orang-orang mikin atau kelas bawah, gerakan-gerakan sosial, sebagai kegiatan manusia misalnya tingkah laris, istiadat-tata cara, kehidupan sehari-hari , sejarah sosial pada interaksi menggunakan sejarah ekonomi
3. Desin smith (helius Sjamuddin:2007) mendefinisikan sejarah sosiah menjadi kajiaan mengenai masa lalu untuk mengetahui bagaimana rakyat-rakyat bekerja dan berubah .

Sehubungan dengan beberapa definisi sejarah sosial diatas, terdapat kalanya jua sejarah sosial pula diartikan sebagai sejarah banyak sekali gerakan sosial, antara lain menycakup gerakan petani, buruh, mahasiswa, proses sosial dan lain sebagainya (saartono katordirdjo, 1993: 158).

Dari bebeerapa pendapat pakar diatas bisa disimpulkan bahwasejarah sosial adalah sejarah menurut mayarakat bahwa pada umumnya baik itu adalah aktivitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, istiadat-tata cara, stratifikasi sosial dan lain sebagainya. Sekaligus menelaah bagaimana rakyat-masyarakt tersebut dalam kehidupan sosialnya, pekerjaannya maupun perubahannya pada lintas sejarah…

Dengan mengunakan ilmu-ilmu sosial , sejarawan memiliki kemampuan memperlihatkan yang lebih kentara, sekalipun kadang-kadang harus terikat dalam model teoritisnya. Dan pada akhirnya sejarah sosial dapat merogoh paktor sosial menjadi bahan kajiannya (kuntowijoyo, 2003: 41).

Salah satu tema utama berdasarkan bidang sejarah sosial sudah barang tentu yialah perubahan pada konteks sejarahnya, dan merupakan dalam satu konsep yang sangat luas cakupannya, sesungauhnya proses sejarah dalam keseluruhannya, apa apabila dikaji menurut perspektif sejarah sosialnya, merupakan proses perubahan sosial dalam banyak sekali dimensi atau aspeknya. 

Dipandang sebagainya proses modernisasi, prubahan sosial, yg kadang-kadang sebagai konflik sosial merupakan adanya proses akulturasi. Artinya proses yang menycakup bisnis rakyat menghadapi dampak kultur menurut luar menggunakan mencari bentuk penyesuaian komuditi menurut kondisi menurut nilai atau itiologi baru, suatu penyesuaian berdasarkan syarat, disposisi, serta reprensi cultural, yg kesemuanya adalah factor-faktor cultural yg memilih sikap terhadap imbas baru (Sartono Kartodirdji, 1993: 160).

Sehubungan menggunakan pendapat pada atas maka kehidupan sosial masyarakat pada desa Jerowaru pula mengalami proses yang di sebut menjadi proses perubahan ini, atau lebih tepat dikatakan terjadinya proses adaptasi dengan efek luar akibat adanya hubungan sosial dalam masyarakt serta pada beberapa aspek kehidupan.

Mampat ilmu sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan insiden atau insiden masa lampau umat manusia, selaku sebuah cerita, sejarah menberikan suatu keadaan yang sebelumnya terjadi, tidak sinkron dengan dongeng yg pula berbentuk cerita, tetapi hanya pelibur lara, sedangkan cerita sejarah, sumbernya adalah insiden masa lampau/ masa dilamberdasarkan peningalan sejarah. Peningalan tersebut berupahasil perubahan insan menjadi mahluk sosial (Rustam E. Tamburaka 2007: 7). Dari pengalaman manuaia tersbut kita bisa bercermin dan pemiliki perubahan-perubahan nama yg bisa dijadikan ide serta perbuatan serta tindakan mana yg seharusnya dihindari.

Dengan demikian, mamfaat yang bisa kita petik dengan mengetahui sejarah merupakan kita bisa lebih berhati-hati agar kegagalan yg pernah perjadi tidak terulang kembali. Sehing tetaplah kata kompuse, seorang filsof cina berkata “ sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Selanjutnya Cicero (seseorang ahli sejarah yunani) menyampaikan “ history its magisstra vitae” merupakan sejarah bermamfaat sebagai guru yg baik (bijaksana). Sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang berdasar pada kenyataan, pada bentuk peningalan atau sumber sejarah (Rustam E.tamburaka, 2002: 7).

PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN SEJARAH ILMU GEOGRAFI

Warga belajar--sekalian-- berikut ini akan kita lanjutkan pembelajaran kita dengan pembahasan tetang Pengertian, ruang lingkup dan sejarah ilmu geografi. Secara fundamental Geografi sebagai pengetahuan mengenai bumi telah berkembang sejak jaman Yunani Kuni, bahkan mungkin sejak insan menempati beberapa bagian menurut bumi. Sebagai Ilmu pengetahuan,geografi umurnya sangat tua yaitu sejak Anaximandros menciptakan peta yang pertama mengenai bumi dalam tahun 550 sebelum masehi (SM). Kemudian disusul sang Herodotusthaun 400 SM yg membuat peta wilayah-wilayah di lebih kurang Laut Tengah.

Istilah geografi sendiri sudah diperkenalkan oleh Eratosthenes (276 - 194 SM), yaitu Geographika yang berarti "pelukisan atau goresan pena mengenai bumi". Seorang tokoh bernama Eratosthenes dianggap menjadi peletak dasar geografi, seorang tokoh yang mernah mencoba mengukur keliling bumi secara matematika menurut perhitungan jeda menurut syene (Aswan) serta Alexanderia. Di Syene dia menggali sumur, sedangkan di Alexanderia menancapkan tongkat. Pada Saat pengukuran, cahaya Matahari di Syene menyinari seluruh dasar sumur (tanpa ada bayangan menurut didinding sumur), sedangkan di Alexanderia ia mengukur panjang bayangan tongkat.

Eratosthenes menduga cahaya surya di Syene akan tembus ke sentra bumi, sedangkan sudut yang dibentuk dalam ujung tongkat terhadap panjang bayang-bayangnya sama besar dengan sudut pusat bumi terhadap kelurusan tongkat. Dari cahaya perhitungan ini, Eratosthenes memperoleh angka keliling bumi, yaitu sejauh 252.000 stadia = 45.654 km (1 stadia = 157 meter) dengan perkiraan jarak antara Alexanderia - Syene sejauh 5000 stadia.

Generasi berikutnya timbul Claudius Ptolomeus padatahun 150 SM yg mendeskripsikan benua-benua Asia, Eropa, serta Afrika (Abdurahchim, 1986).ptolomeus membuat peta yang sudah dilengkapi menggunakan garis-garis dan garis-garis bujur, menggunakan proyeksi kerucut, dan dilengkapi kabar tentang zona-zona iklim. Peta Ptolomeus dipercaya menjadi pelopor peta topografi lantaran telah dibuat jaring-jaring derajat, memuat alur-alur sungai, dan mencantumkan garis-garis bukit serta pegunungan. Claudius Ptolomeus menulis buku berjudul Geographike Unpegesis serta menyebutkan bahwa geografi adalah suatu penyajian mengenai bagian atas bumi pada wujud peta.

Pada tempat yang tidak selaras, penjelajahan menerima wilayah-wilayah yang belum diketahui telah dimulai sejak 985 SM, yaitu ketika orang Cina dalam jaman kekaisaran Mu Wang menerima Gurun Gobi. Setelah itu poly bangsa-bangsa lain mengadakan bepergian ke wilayah-daerah yang belum diketahui. Sebut saja Iskandar Zulkarnain (Alexander Agung) mendatangi Hindukush serta Punjab di India tahun 330 SM, namun karena belum banyak ditulis maka hasil penjelajahannya belum banyak terungkap serta pengetahuan tentang bumi masih relatif sedikit.
Catatan lain mengenai bumi ditulis sang Bangsa Arab yaitu dalam Dinasti Abassiyah di masa pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al Mansur (754-775 M) dan pada jaman kekhalifahan Al-Ma'mun. Buku atau buku yang berisi tentang peta bumi diberi judul as-Surah al-Ma'muniayah. Selain menciptakan kitab , bangsa Arab pula menerjemahkan kitab -buku karangan bangsa Yunani Kuno misalnya karya Marinus serta Ptolemues.
Penjelahan yg meninggalkan catatan sejarah mulai tampak dalam tahun 1246 yaitu saat Giovani Delcarpini (Bangsa Italia) menemukan Mongolia, Longimeau (bangsa Prancis) menjelajahi daerah pegunungan Karakorum, serta Ordorico Portenone (1318-1330) seorang Vatikan mengungkapkan mengenai negeri Cina serta Tibet.
Perjalanan mengarungi samudera luas sudah ditempuh sang Bartolomeus Dias (orang Portugis) yaitu ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) pada Afrika Selatan dan diteruskan menggunakan mengarungi Samudra India ke Kalikut di India tahun 1486. Penjelajahan Bartolomeus Diaz diulangi oleh Vasco da Gama tahun 1498 sampai akhirnya menemukan Indonesia.
Ditempat lain, pada tahun 1492 - 1493, Colombus seorang Genoa mengarungi Samudra Atlantik sampai ke kuba serta Haiti. Perjalanannya untuk mencari Benua Amerika. Tokoh penjelajah lainnya yang cukup terkenal adalah Marcopolo (1272 - 1295) yang melakukan bepergian dengan maksud berpetualang serta menjelajahi Asia Timur dan Asia Tengah.
Dari perjalanan mereka, banyak diterbitkan kisah-kisah bepergian tentang wilayah-daerah, loka-loka serta bangsa-bangsa yg dijumpai. Kisah-kisah yang mereka tulis antara lain mengenai keadaan fisiografi muka bumi, cuaca, lautan, gelombang, arus serta ikan-ikannya, hutan-hutan, tumbuh-tanaman dan hewan-hewan yang ditinjau dan dijumpai. Semua tulisan hasil perjalanan para pendahulu itu dinamankan logografi yg kelak akan memperkaya pengetahuan tentang bumi serta merangsang ke arah lahirnya ilmu geografi (Abdurachim, 1986:9).
Setelah sekian lama tidak banyak dibicarakan, muncullah Bernharudus Veranius (1622 - 1650) sebagai orang yang menyadari akan perlunya penataan kembali ilmu geografi. Ia menerbitkan kitab berjudul Geographia Genaralis di Amsterdam tahun 1650. Veranius berpendapat bahwa ruang lingkup geografi terdiri atas 2 yaitu geografi generik dan geografi spesifik. Geografi generik mempunyai penekanan kejian terhadap fenomena alamiah sedangkan geografi khusus memperlajari daerah atau daerah yang sifanya diperoleh menurut hasil interaksi antara insan dengan proses alamiah (Bintaro, 1987: tiga).
Setelah Veranius, tokoh geografi selanjutnya adalah Immanuel Kant (1724 - 1804) menganggap bahwa geografi layak dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu yg berdikari. Kemudian muncul Alexander von Humboldt (1769 - 1859) yg mengembara ke benua Amerika, menciptakan profil benua, dan mendeskripsikan interaksi vegetasi menggunakan ketinggian loka. Dari hasil pengembaraannya, Humboldt menulis geografi regional tentang Cuba serta Mexico.
Walaupun poly goresan pena tentang bumi dan banyak jua orang yg berkecipung di dalam ilmu sebagaimana sudah dijelaskan pada atas, tetapi mereka masih bekerja secara perorangan. Ilmu geografi belum diajarkan dalam lembaga pendidikan. Barulah pada tahun 1825, Universitas Friederich Wilhelm di Berlin mulai memelopori hal itu dengan mengangkat Carl Ritter menjadi Profesioan Geografi yang pertama pada universitas tadi (Abdurachim, 1986:9).
Pengaruh Carl Ritter dalam Ilmu geografi merupakan menanamkan aliran fisis determinis. Ia menyatakan bahwa insan adalan cermin menurut keadaan buminya. Segala hal yg menyangkut hayati manusia ditentukan sang alam. Hasil karyanya adalah Die Ernkunde suatu pelukisan regional dari semua dunia.
Aliran fisis determinis, didukung sang Friederich Ratzel (1844 - 1904) seorang tokoh Geografi Jerman yg menyatakan bahwa alam (memang sangat) menentukan kehidupan insan. Buku jilid pertamanya diberi judul Anthropogeographie yang memperkenalkan konsep libensraum yaitu memandang bahwa negara merupakan suatu organisme. Negara, berdasarkan Ratzel seperti makhluk hayati yang dapat tumbuh serta jua dapat mangkat . Untuk mempertahankan hidup serta pertubuhannya, negara perlu makan serta perlu wilayah kekuasaan yg luas. Paham ini diterapkan dalam geopolitik Jerman menjadi landasan politik ekspansi dan penjajahan. Pada masa Ratzel, geografi pernah disalah-arahkan yaitu buat maksud imperialisme.
Aliran fisis determinis kurang populer di Eropa. Ferdinand von Richthofen menyarankan supaya geografi nir dipupuk dari aliran fisis deteminis. Ia mengusulkan agar geografi dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yg bersifat chorologi (wilayah). Pendapat Richthofen didukung sang Alfred Hetter (1959 - 1941) yg menyatakan bahwa geografi adalah sebagai ilmu kewilayahan. Geografi membahas mengenai daerah-wilayah dipermukaan bumi dengan segala disparitas serta rekanan (interaksi) keruangannya. Permukaan bumi merupaka landschaft dyang didalamnya menilik tentang keadaan alam serta aktivitas manusia yan ada pada alam yg didiaminya (Pasya, 1996: 35).
Sejalan menggunakan Hetter, Paul Vidal de la Blanche (1854 - 1918) mengusulkan supaya geografi menyatukan studinya antara lingkungan fisikal serta masyarakatnya. Menurutnya, geografi adalah ilmu yag menilik mengenai suatu masyarakat yg telah dan sedang dipengaruhi sang lingkungan fisikal. Karenanya, objek studi geografi harus bersifat kewilayahan atau region (Bintaro, 1987 : 6).
Vidal de la Blanche merupakan orang yang menentang faham fisis determinis. Ia mengatakan bahwa alam bukan adalah penentu suatu kebudayaan, fisik atau rohan manusia, tetapi alam hanya berfungsi sebagai pemberi kemungkinan terhadap aktivitas manusiayang akan melahirkan kebudayaan. Karena itu manusia merupakan makhluk yg dapat bertindak aktif, nir menunggu segala sesuatu yg disediakan oleh alam (Pasya, 1996: 35). Aliran ini memandang insan menjadi makhluk yang berakal dan mampu mengatasi alam dan berusaha membarui keadaan sekelilinnya demi masa depan kehidupan yang lebih baik. Aliran ini lalu dikenal sebagai faham posibilis.
Perkembangan geografi semakin mantap. Richard hartshorne (1939) menulis buku mengenai The Nature of Geography, isinya mengenai pandangan korologi yang menyangkut disparitas wilayah pada bagian atas bumi serta menaruh anjuran pada hali geografi mengeai cara bertindak terhadap jenis kenyataan fisik, ekonomi, dan sosial yg mempunyai persamaan dalam suatu wilayah sehingga menggunakan persamaan itu, bisa diketahui perbedaannya menggunakan daerah yang lain.
Dari sejarah perkembangan geografi pada atas, akhirnya Rhoad Murphey pada tahun 1966 mencoba menyimpulkan pendapat para ahli. Menurut Murphey ruang lingkup geografi (pada bukunya The Scope of Geography) terdiri atas:
  1. Persebaran dan hubungan ummat manusia di muka bumi dengan aspek keruangan loka tinggalnya. Geografi juga mengusut tentang bagaimana memakai ruang di atas bagian atas insan.
  2. Interaksi antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik yg adalah bagian menurut kajian keanekaragaman wilayah.
  3. kerangka pikir dan analisis regionalnya adlaah wilayah-wilayah yg lebih spresifik.
Dari ketiga poko yg dikemukakan pada atas, sebagai jelas bahwa ruang lingkup geografi nir dapat dilepaskan menurut aspek fisik alamiah saja melainkan juga aspek kehidupan tumbuh-tanaman , binatang serta manusia menjadi penghuni bagian atas bumi. Aspek fisik serta aspek kehidupan diungkapkan dalam suatu ruang bagian atas bumi berdasarkan prisip-prinsip penyebaran, rekanan, serta interaksinya. Hubungan antara lingkungan fisik dan manusia dianggap pada akhirnya akan mengungkap karakteristik suatu wilayah yang tidak sama dengan daerah lainnya (Sumaatmadja. 1981:38).
E.J. Taaffe dalam tahun 1970 yg dikutip Bintaro (1987) mengajukan pendapat yg lebih konkrit. Ia menyampaikan bahwa geografi merupakan ilmu yang mengusut organisasi keruangan yg didalamnya masih ada pola-pola dan proses-proses keruangan. Dengan nada yg sama, P. Hagget (1965) pula menyetujui bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari pola-pola keruangan dicermati dari sistem ekologi serta sistem keruangan. Sistem ekologi berkaitan dengan insan serta lingkungannya, sedangkan sistem keruangan berkenaan dengan interaksi antar wilayah pada interaksi timbal kembali yang kompleks berdasarkan gerakan pertukaran.
Pada tahun 1980, P. Hagget yg dikutip Suharyono (1988) mendeskripsikan tiga konvensi para pakar geografi mengenai unsur-unsur yg dipelajari geografi yaitu:
  1. Geografi menilik tentang bagian atas bumi. Bumi sebagai lingkungan hayati manusia, yaitu suatu lingkungan menghipnotis hayati manusia serta mengorganisasi dirinya.
  2. Geografi memusatkan perhatiannya pada organisasi keruangan insan serta hubungan ekologinya dengan lingkungan hidupnya itu, dan
  3. Geografi sangat sensitif terhadap kekayaan dan keanekaragaman yang terdapat dipermukaan bumi.
Akhirnya pada tahun 1987, Bintarto mengajukan pendapat yang lebih paripurna. Menurutnya geografi merupakan ilmu yg menilik interaksi kausal tanda-tanda-tanda-tanda muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dimuka bumi, baik yang fisik juga yang menyangkut makhluk hidup bersama permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi, dan regional buat kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. (Bintarto, 1987).

Demikianlah rakyat belajar sekalian, berdasarkan beberapa uraian diatas bisa kita tari sebuah konklusi, bahwa geografi yg sedang kita pelajari kali ini dalam dasarnya mempunyai ruang lingkup kajian utamanya yaitu: (a) mempelajari bumi menjadi tinggal manusia, (b) menilik hubungan manusia menggunakan lingkungan, (c) pada dimensi ruang dan dimensi historis, serta menggunakan (d) pendekatan yang digunakannya adalah pendekatan keruangan (spatial), ekologi serta regional. 

Semoga bermanfaat buat rakyat belajar sekalian. Terimakasih atas kunjungannya ke web-blog ini.

Sumber: disarikan dari aneka macam sumber, antara lain :
  • www.physicalgoegraphy.net
  • www.wikipedia.com
  • Abdurachim, 1986. Geografi Latar Belakang Pemikiran serta Metode. Bandung. Penerbit Bina Budaya.
  • Bintaro, R serta Hadisumarno, S. 1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta. LP3ES.
  • Pasya, G.K. 1996. Geografi-Pengantar ke arah Pemahaman Konsep dan Metodologi. Bandung. Buana Nusa.
  • Modul mata Pelajaran Geografi Kesetaraan 2011.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yg menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, namun sudah sebagai kenyataan yg kompleks. Islam nir hanya terdiri menurut rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu wajib memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah menurut perkembangan dunia. Mengkaji serta mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya diharapkan metode serta pendekatan interdisipliner.

Kajian kepercayaan , termasuk Islam, seperti disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan memakai ilmu-ilmu sosial serta humanities, sebagai akibatnya ada sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan warga Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, agunan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, kepercayaan atau keagamaan sebagai sistem agama dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak masalah yg perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg bisa dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tadi, Islam bisa dipahami pada aneka macam dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam hingga pada perkembangannya kini , bisa dipelajari menggunakan berkaca kepada insiden-peristiwa masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab problem-problem masa kini . Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah menjadi pengetahuan ataukah beliau dijadikan pendekatan didalam menyelidiki agama.

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman banyak sekali tanda-tanda dalam dimensi ketika. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk tanda-tanda kepercayaan atau keagamaan, adalah karakteristik khas pada dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala kepercayaan dari pendekatan ini haruslah ditinjau segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu insiden, melainkan pula sanggup tahu tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan di pada penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang ciri pendekatan sejarah menjadi salah satu pendekatan pada dalam Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang pada dunia Barat dikenal menggunakan istilah Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya sudah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yg terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang asal menurut Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis memiliki Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh misalnya William James (1842-1910) yg dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam global ilmu kepercayaan , walaupun nir seluruhnya bisa penulis sebutkan pada sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun timbul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang ada J. Takakusu yg berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki menggunakan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India memiliki S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yg diterbitkan di London dalam 1959. Dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama ada. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh pada aneka macam disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad ke 2 dan keempat hijriyah. Dan akhirnya ada tokoh-tokoh abad kesembilan belas misalnya: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad ke 2 puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh akbar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, serta sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya nir terbantahkan, namun dikalangan para pakar masih masih ada perdebatan di lebih kurang perseteruan apakah beliau (Studi Islam) bisa dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama tidak selaras. Pembahasan pada kurang lebih permasalahan ini poly dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan pada kelas, kemudian apa bedanya dengan kegiatan pengajian serta dakwah yg sudah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar jua mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang nir mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly siswa atau mahasiswa yang tidak memahami apa yg mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih poly terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti eksklusif yg masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa dipandang dari segi normatif sebagaimana yg masih ada dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan kepercayaan yang tidak dapat diberlakukan kepadanya kerangka berpikir ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai kepercayaan , Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, serta subyektif. Sedangkan apabila dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yg dipraktekkan sang insan dan tumbuh serta berkembang dalam kehidupan insan, maka Islam bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yang demikian itu bisa menimbulkan disparitas dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dipandang berdasarkan sudut normatif, maka Islam adalah agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan dengan urusan akidah serta mu’amalah. Sedangkan saat Islam dilihat menurut sudut histories atau sebagaimana yg nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yg dikemukakan pada atas, tidak sinkron pula dengan apa yang dianggap sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr merupakan sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam mencakup banyak sekali pengetahuan terkini yg dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah serta kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama merupakan pengetahuan yang sepenuhnya diambil menurut ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yg akan digunakan pada melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg menjadi topik utama dalam kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan sang para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan serta Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi serta teman, dilakukan pada Masjid. Pusat-sentra studi Islam sebagaimana yg dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat pada Basrah serta Kufah serta Damaskus. Masing-masing wilayah diwakili oleh teman ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan dalam pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara pada global, baik Islam juga yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada jua sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) serta Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam menjadi doktrin pada kaji di Fakultas Ushuluddin yang memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam berdasarkan Aspek sejarah pada kaji di Fakultas Humaniora pada jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi jua Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, serta Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam biasanya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam pada Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan pada School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran serta Afrika) yg mempunyai banyak sekali jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, genre serta pemikiran tokoh, studi tempat, serta bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah pada Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara fenomena, pengetahuan, dan ilmu. 

Setidaknya ada 2 kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, fenomena yg disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya nyata karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain serta kita akui menjadi fenomena. Kedua, fenomena yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya 2 jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi sebagai dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman eksklusif atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita nir belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun ada satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau sahih (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung dalam sumbernya. Ada 2 asal pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi serta autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi menurut generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan ke 2 adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang didapatkan melalui penemuan-penemuan baru sang mereka yg mempunyai wewenang serta keahlian pada bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung pada status orang yg menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu pada arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality juga experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan spesifik buat menemukan kenyataan itu. Ilmu memberikan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan merupakan metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan menggunakan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yg sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian pula tentang keadaan sebelum serta sesudah tewas, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini sebagai kajian kepercayaan . Tetapi demikian, pengetahuan kepercayaan yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, serta berdisiplin, bisa jua dinyatakan menjadi ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun memiliki 2 macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yg pertama merupakan ilmu yang eksistensi obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan dan asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang akbar. Pertama ilmu mengenai Tuhan, serta kedua ilmu tentang makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi pada arti generik. Ilmu-ilmu kealaman menggunakan memakai metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu ke 2 ilmu ini.

Ilmu dalam kategori kedua, berdasarkan Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu dari pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode pada sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-pembuktian yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari menggunakan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut kondisi-kondisi ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yg dipergunakan pada memahami Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yg sempurna dapat mengakibatkan seseorang dapat menyebarkan ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yang nir menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, serta bukan menjadi penghasil. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan pada menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar dapat dibagi sebagai 2. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu kepercayaan menggunakan membandingkan seluruh aspek yg ada pada agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan didapatkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara memahami Islam yg memadukan antara metode ilmiah menggunakan segala cirinya yg rasional, obyektif, kritis, serta seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah dipakai buat tahu Islam yang nampak pada fenomena histories, realitas, serta sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama kepercayaan yg absolut sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama asal berdasarkan Tuhan, dan apa yg asal menurut Tuhan absolut sahih, maka agamapun absolut sahih. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yang dipakai untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga diharapkan adanya pendekatan baru yang wajib terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yg dipakai dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada pada satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan pada memahami kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa kepercayaan bisa diteliti menggunakan menggunakan berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan memiliki nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada masalah apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara holistik pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas banyak sekali insiden menggunakan memperhatikan unsure loka, saat, obyek, latar belakang, serta pelaku dari insiden tadi. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik berdasarkan alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta terkenal diseluruh dunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg terdapat dalam alam idealis dengan yg ada pada alam realitas dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami kepercayaan , karena gama itu sendiri turun dalam situasi yg konkret bahkan berkaitan dengan syarat social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo sudah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang pada hal ini Islam, dari pendekatan sejarah. Ketika beliau mempelajari al-Qur’an dia sampai dalam satu konklusi bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai 2 bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, serta bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah serta perumpamaan.

Dalam bagian pertama yg berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yg merujuk pada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada biasanya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat berdasarkan konsep-konsep yg sudah dikenal sang masyarakat Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah istilah-istilah baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas kata itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan dunia al-Qur’an, serta dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yg bersifat abstrak juga nyata. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya merupakan termasuk yg tak berbentuk. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang nyata.

Selanjutnya, apabila pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud menciptakan pemahaman yg komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yg berisi kisah serta perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak buat memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu insiden. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yg ingin memahami al-Qur’an secara sahih misalnya, yang bersangkutan harus tahu sejarah turunnya al-Qur’an atau insiden-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya diklaim menggunakan ilmu asbab al-nuzul yg pada pada dasarnya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung pada suatu ayat yang berkenaan menggunakan aturan eksklusif, serta ditujukan buat memelihara syari’at menurut kekeliruan memahaminya.

PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM DAN ISTILAHISTILAH PENDIDIKAN

Pengertian Pendidikan Islam Dan Istilah-Istilah Pendidikan
Secara umum pendidikan dalam Islam diungkapkan pada beberapa kata, yakni: ta’dib, ta’lim, dan tarbiyah. Pada bagian ini akan dibahas secara rinci menurut masing-masing istilah tadi, sebagaimana akan didiskripsikan di bawah ini. 

Pendidikan itu sendiri berasal dari istilah didik kemudian kata ini mendapat imbuhan me- sehingga menjadi mendidik, ialah memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan dan pimpinan mengenai akhlaq dan kecerdasan pikiran.[1]

Pendidikan dalam hakikatnya mempunyai jangkauan makna yg luas dan, pada rangka mencapai kesempurnaannya, memerlukan ketika serta tenaga yg nir mini . Dalam khazanah keagamaan dikenal ungkapan Minal mahdi ilal lahdi (berdasarkan buaian sampai liang lahad atau pendidikan seumur hayati), sebagaimana dikenal pula pernyataan ilmu pada siswa: “Berilah saya seluruh yang engkau miliki, maka akan kuberikan kepadamu sebagian yang aku punyai.”[2] 

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) masih ada penjelasan bahwa pendidikan adalah proses pengubahan perilaku dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam bisnis mendewasakan manusia melalui upaya pedagogi serta latihan. Sedang mendidik diartikan menggunakan memelihara serta memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak serta kecerdasan pikiran. 

Secara terminologis, pengertian pendidikan yg masih ada pada Ensiklopedia Pendidikan mendefinisikan bahwa pendidikan dalam arti yang luas meliputi seluruh perbuatan dan bisnis berdasarkan generasi tua buat mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya dan keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya supaya bisa memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.[3] 

Dalam undang-undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional, bahwa pendidikan merupakan bisnis sadar serta terpola buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran supaya siswa secara aktif membuatkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yg diperlukan dirinya, rakyat, bangsa serta negara.[4] 

Sedangkan pengertian pendidikan dari kata Psikologi merupakan proses menumbuh kembangkan semua kemampuan dan konduite manusia melalui pedagogi. Adanya istilah pengajaran ini berarti terdapat suatu proses perubahan tingkah laris menjadi output interaksi menggunakan lingkungan yg diklaim dengan belajar.[5]

Kata Islam dalam pendidikan Islam menunjukan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yg berwarna Islam. Pembahasan pendidikan berdasarkan Islam terutama berdasarkan atas Al-Qur’an serta Al-Hadits, kadang-kadang diambil jua pendapat para pakar pendidikan Islam.[6] 

Menurut M. Athoullah Ahmad pada tulisannya menyampaikan, Islam merupakan forum (dustur) Islam, barang siapa yg membenarkan Islam adalah berdasarkan Allah, beriman secara global dan terperinci, maka disebut Mu’min, serta iman dalam pengertian ini tidak bisa dipandang kecuali hanya sang Allah SWT, lantaran insan tak pernah membedah hati seorang serta tidak mengetahui apa pada dalamnya.[7] 

Menurut Muhammad Thalib, Islam merupakan kepercayaan yg Allah wahyukan kepada Nabi Muhammad saw., yang mengajarkan segala aspek tatanan kehidupan yg diharapkan sang insan, termasuk pada dalamnya aspek pendidikan.[8]

Pendapat lain mengatakan, kata Islam berasal berdasarkan bahasa Arab “aslama”. Bila dipandang menurut segi bahasa, Islam memiliki beberapa arti:
  1. Islam berarti taat/patuh dan berserah diri kepada Allah SWT.
  2. Islam berarti damai dan afeksi. Maksudnya, kepercayaan Islam mengajarkan perdamaian serta kasih-sayang bagi umat manusia tanpa memandang rona kulit, kepercayaan , dan status sosial.
  3. Islam berarti selamat, maksudnya Islam merupakan petunjuk buat memperoleh keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak Itulah sebabnya salam bagi umat Islam merupakan “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh” (semoga Allah melimpahkan keselamatan serta kesejahteraan-Nya padamu).[9]
Dalam Tafsir Al-Mishbah yg ditulis oleh M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam merupakan ketundukan makhluk pada Tuhan Yang Maha Esa pada ajaran yang dibawa oleh para rasul, yang didukung sang karamah serta bukti-bukti yang meyakinkan.

Hanya saja, kata Islam buat ajaran para nabi yg kemudian merupakan sifat, sedang umat Nabi Muhammad saw. Memiliki keistimewaan dari kesinambungan berdasarkan sifat itu bagi agama umat Muhammad, sekaligus menjadi pertanda dan nama baginya.[10] 

Setelah tadi diungkapkan antara pengertian pendidikan serta Islam secara terpisah, maka apabila dipandang berdasarkan sudut pandang bahasa, pendidikan Islam berasal dari khazanah bahasa Arab yg diterjemahkan, mengingat dalam bahasa itulah ajaran Islam diturunkan. Seperti yang implisit pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, dua sumber utama ajaran Islam, kata yang dipergunakan dan dianggap relevan sehingga menggambarkan konsep serta aktifitas pendidikan Islam itu ada tiga, yaitu At-Tarbiyah, At-Ta’lim, dan At-Ta’dib, ketiga kata ini direkomendasikan dalam Konferensi Internasional pertama tentang pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977 menjadi berikut:

”The meaning of education in Islam totality in the context of Islam inherent in the connotation of three each these term conveys conserning man his society and environment in relation to God Islam related to ten other, and together they represent the scope of education in Islam both formal and non formal.” 

“Yang dimaksud totalitas pendidikan dalam konteks Islam artinya yg nir bisa dipisahkan pada konotasi tiga kata pendidikan mengenai manusia, lingkungan serta masyarakatnya serta dalam hubungannya dengan Tuhan, jua yang herbi sepuluh lainnya, dan bersama-sama membangun lingkup pendidikan Islam baik formal dan non formal”.[11]

Dari hasil rekomendasi dalam konferensi pertama di atas, terdapat beberapa istilah mengenai pendidikan, yaitu: At-Ta’dib, At-Ta’lim,serta At-Tarbiyah.

A. At-Ta’dib
Pendidikan diistilahkan menggunakan istilah At-Ta’dib, istilah ini sebetulnya tidak dijumpai dalam Al-Qur’an, tetapi pada Al-Hadits dinyatakan, yaitu: 

أَدَّبــَنِـيْ رَبــِّيْ فَــأَحْسَنَ تــَـأْدِ يـْبـــِيْ ( رواه السمعـــانى ) 

“Tuhanku telah mendidikku, maka Ia baguskan pendidikanku” (HR. As-Sam’ani).[12]

Menurut Syed Muhammad Al-Naquib Al-Attas, kata ta’dib inilah yg berarti pendidikan. Menurutnya ta’dib memiliki arti yang sama serta ditemukan rekanan konseptualnya pada pada kata ta’lim, walaupun diakui bahwa cakupan istilah ta’dib menurut Al-Attas lebih luas dari yang dicakup kata ta’lim. Dalam ialah yang orisinil dan mendasar addaba (fi’il madhi) adalah the inviting to a banquet (undangan kepada suatu perjamuan). Gagasan mengenai suatu perjamuan rakyat bahwa tuan tempat tinggal adalah orang yg mulia, sementara hadirin adalah yang diperkirakan pantas menerima penghormatan buat diundang, oleh lantaran mereka adalah orang-orang yg bermutu dan berpendidikan serta bisa menyesuaikan diri, baik tingkah laris maupun keadaannya, sebagai akibatnya konsep ta’dib jika diaplikasikan secara sederhana dari persepsi Bloom, “bukan sekedar meliputi aspek kasih sayang (afektif), melainkan mencakup pula aspek kognitif serta psikomotorik, kendatipun aspek yg pertama lebih dominan”.[13] 

Beliau mendasarkan analisisnya atas konsep semantik dan hadits Rasulullah SAW. Riwayat Ibn Mas’ud saat Al-Qur’an digambarkan menjadi undangan Allah buat menghadiri suatu perjamuan di atas bumi, serta kita sangat dianjurkan buat mengambil bagian menggunakan cara mempunyai pengetahuan yg benar mengenai-Nya disabda Rasulullah SAW. Menjadi berikut:

إِنَّّ هَـذَا الْقُـرْأَنَ مَـأْدَبـَةُ اللهِ فِى الأَرْضِ فَـتـــَعَـلَـّمُوْا مِنْ مَـأْدَ بَــتـِهِ ( رواه ابن مسعود) 

“Sesungguhnya Al-Quran adalah sajian Allah di atas bumi, maka barang siapa yang mempelajarinya, berarti beliau belajar berdasarkan hidangannya” (HR. Ibn Mas’ud).[14] 

Oleh karenanya istilah ta’dib adalah kata yg paling relevan dibandingkan menggunakan istilah ta’lim serta tarbiyah.
Sedangkan konsekuensi akibat tidak dikembangkannya kata ta’dib pada konsep serta aktifitas pendidikan Islam berpengaruh pada 3 hal penting, pertama, kebiasaan dan kesalahan dalam ilmu pengetahuan, yg dalam gilirannya akan menciptakan kondisi yang kedua, yakni gilirannya adab dalam umat, kondisi yg timbul dampak yang pertama dan kedua merupakan konsekuensi yg ketiga, berupa bangkitnya pimpinan yg nir memenuhi syarat kepemimpinan yang absah pada kalangan umat, lantaran nir memenuhi standar moral, intelektual dan spiritual yg tinggi, yang diperlukan bagi suatu kepemimpinan pengendalian yg berkelanjutan atas urusan-urusan umat oleh pemimpin-pemimpin seperti mereka yang menguasai semua bidang kehidupan.[15]

B. At-Ta’lim
Menurut Fattah Jalal, Istilah ta’lim lebih luas dibanding tarbiyah yg sebenarnya berlaku hanya buat pendidikan anak mini . Yang dimaksudkan sebagai proses persiapan serta pengusahaan dalam fase pertama pertumbuhan insan (yg sang Lanqeveld disebut pendidikan pendahuluan), atau dari kata yg terkenal diklaim fase bayi serta kanak-kanak. 

Pandangan beliau didasarkan dalam 2 ayat sebagaimana firman Allah:

ﻮﻗﻞ ﺭﺐ ﺍ ﺮﺣﻣﻬﻣﺎ ﻛﻣﺎ ﺭﺑﻳﻧﻰ ﺼﻐﻳﺭﺍ

“…Dan ucapkanlah: Ya Rabbi, kasihanilah mereka berdua sebagaimana (kasihnya) mereka berdua mendidik aku saat kecil” (QS. Al-Isra’: 24).[16]

Fir’aun menjawab: “Bukankah kami telah mendidikmu pada pada keluarga kami waktu engkau masih kanak-kanak, serta kamu tinggal beserta kami beberapa tahun menurut umurmu” (QS. Asy-Syu’ara: 18).[17] 

Kalimat ta’lim dari Abdul Fattah Jalal merupakan proses yg terus menerus diusahakan insan semenjak lahir, sehingga satu segi sudah meliputi aspek kognisi dan pada segi lain nir mengabaikan aspek affeksi dan psikomotorik. Beliau pula mendasarkan pandangan tadi dalam argumentasi, bahwa Rasulullah SAW. Diutus sebagai mu’allim, sebagai pendidik, hal ini ditegaskan oleh Allah SWT. Dalam firman-Nya, QS. Al-Baqarah: 151 yang ialah sebagai berikut:

”Sebagaimana Kami telah mengutus pada kalian yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kalian, mensucikan kalian dan mengajarkan kalian al-Kitab serta al-Hikmah, dan mengajarkan pada kalian apa yang belum diketahui” (QS. Al-Baqarah: 151).[18]

Ayat pada atas didukung pula sang ayat yang lain yg terdapat pada QS. Al-Jumu’ah: 2, yaitu:
”Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta alfabet seseorang Rosul pada antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Akitab serta Hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-sahih pada kesesatan yg nyata” (QS. Al-Jumu’ah: dua).[19]

Kata menyucikan dalam ayat pada atas dapat diidentikan menggunakan mendidik, sedang mengajar nir lain kecuali mengisi benak murid menggunakan pengetahuan berkaitan menggunakan alam metafísika serta físika.[20] 

Menurut Fattah Jalal, Islam dicerminkan sang ayat 151 surat Al-Baqarah tadi memandang proses ta’lim sebagai lebih menurut universal menurut tarbiyah. Sebab, saat mengajarkan tilawah Qur’an kepada kaum muslimin, Rasulullah SAW. Tidak sekedar terbatas dalam mengajar mereka membaca, melainkan membaca disertai perenungan mengenai pengertian, pemahaman, tanggung jawab dan penanaman amanah. Dari membaca semacam itu Rasulullah SAW. Membawa mereka kepada tazkiyah, yakni penyucian dan pembersihan diri insan dari segala kotoran serta menjadikan diri itu berada pada suasana yang memungkinkannya dapat mendapat nasihat, menyelidiki segala yang nir diketahui serta yg berguna. Al-Hikmah nir bisa dipelajari secara parsial dan sederhana, tetapi harus mencakup keseluruhan ilmu secara integral. Kata Al-Hikmah asal menurut Al-Ihkam, yang dari Fattah Jalal berarti “keunggulan pada pada ilmu, amal, perbuatan serta atau pada pada semuanya itu”.[21] 

Kata hikmah juga mempunyai arti bisa menangkap gejala dan hakikat pada balik sebuah insiden. Mereka nir hanya melihat apa yang tampak, namun dengan mata bathinnya (bashirah), mereka bisa mengenal apa yang berada pada kembali yang tampak tersebut. “Inilah yang dimaksudkan menggunakan hikmah yang nir lain diartikan menjadi kearifan (the man of wisdom)”.[22] 

C. At-Tarbiyah
Jika diamati lebih intens, tampak kata tarbiyah yg sudah sekian abad digunakan memperoleh porsi sorotan lebih tajam dibandingkan sorotan dalam istilah ta’lim dan ta’dib. Hal tersebut dapat dimaklumi, lantaran istilah tarbiyah itulah yg dikembangkan secara umum dikuasai para ahli disepanjang sejarah.[23]

Tetapi yg lebih menarik buat disimak ádalah bagaimana argumentasi pokok yang menjamin kata tarbiyah menjadi yg lebih relevan pada menggambarkan konsep dan aktifitas pendidikan Islam.

Athiyyah Al-Abrasyi serta Mahmud Yunus menyatakan bahwa kata tarbiyah serta ta’lim berdasarkan segi makna istilah maupun aplikasinya memiliki disparitas fundamental, mengingat berdasarkan segi makna, istilah tarbiyah berarti “mendidik, sedangkan ta’lim berarti mengajar, 2 kata yg secara substansial nir bisa disamakan”.[24]

Perbedaan mendidik serta mengajar berdasarkan kedua ahli pada atas sangat mendasar sekali. Mendidik berarti mempersiapkan peserta didik dengan segala macam cara, supaya dapat mempergunakan energi dan bakatnya dengan baik, sebagai akibatnya mencapai kehidupan yang sempurna di pada rakyat. Oleh sebab itu, tarbiyah meliputi pendidikan jasmani, pendidikan ‘aql, perasaan, keindahan serta kemasyarakatan. Sementara ta’lim adalah keliru satu dari pendidikan yg bermacam-macam itu.

Dalam ta’lim, guru mentransfer ilmu, pandangan atau pikiran kepada siswa menurut metode yg disukai, sedangkan pada tarbiyah siswa turut terlihat membahas, memeriksa, mengupas, serta memikirkan soal-soal yang sulit serta mencari solusi buat mengatasi kesulitan itu menggunakan energi dan pikirannya sendiri. Oleh karena itu, ta’lim sebenarnya adalah tarbiyah ‘aql, bagian dari tarbiyah menggunakan tujuan supaya peserta didik menerima ilmu pengetahuan atau kemampuan berpikir. Sedangkan tarbiyah mengarahkan siswa supaya hidup berilmu, beramal, bekerja, bertubuh sehat, ber’aql cerdas, berakhlak mulia serta pintar pada tengah-tengah masyarakat.

Para pakar pendidikan nampaknya menemui kesulitan dalam menaruh rumusan definisi pendidikan, kesulitan itu antara lain disebabkan oleh banyaknya jenis kegiatan serta aspek kepribadian yg akan dibina. Bahkan konferensi internasional pertama tentang pendidikan Islam ternyata nir berhasil menyusun suatu definisi pendidikan Islam yg disepakati semua pihak. Jadi sangat tidak mungkin menciptakan suatu definisi pendidikan Islam yg singkat tetapi meliputi wilayah binaan yang luas. Lantaran, pendidikan merupakan bisnis mengembangkan diri pada segala aspeknya. 

Demikian juga kerancuan pemakaian dan pemahaman ketiga istilah itu, sebenarnya nir perlu terjadi bila konsep yg dikandung oleh ketiga kata tersebut kita aplikasikan pada lingkup forum pendidikan jalur sekolah. Namun demikian, kita dituntut bersikap selektif tanpa melakukan deskreditasi pada kata-kata yg dianggap kurang relevan dikembangkan, apalagi bila ketiganya ditampilkan secara konfrontatif, lantaran dalam ketiganya masih ada kelebihan disamping kekurangannya.

Kelebihan masing-masing istilah itulah yang perlu dirumuskan serta diantisipasi lebih mencerminkan konsep serta aktifitas pendidikan Islam, sebagai akibatnya pada terapannya sebagai:
a. Istilah tarbiyah kiranya mampu digunakan buat dikembangkan, mengingat kandungan kata tersebut lebih mencakup serta lebih luas dibanding menggunakan kedua istilah lain (ta’lim dan ta’dib).
b. Dalam proses belajar mengajar, konsep ta’lim bagaimanapun tidak sanggup diabaikan, mengingat keliru satu cara atau metode mencapai tujuan tarbiyah merupakan dengan melalui proses ta’lim tersebut.
c. Ta’lim dan tarbiyah dalam konsep ta’dib pada perumusan arah dan tujuan aktifitas, tetapi menggunakan modifikasi, sehingga tujuannya nir sekedar dirumuskan menggunakan istilah singkat Al-Fadlilah, tetapi rumusan tujuan pendidikan Islam yang lebih menaruh porsi primer pengembangan pada pertumbuhan dan training keimanan, keIslaman serta keihsanan disamping nir mengabaikan pertumbuhan serta pengembangan kemampuan intelektual siswa.[25]

Dengan demikian kata pendidikan yg relevan menggunakan rekanan konsep bahasa Arabnya ádalah istilah At-tarbiyah, sebagai akibatnya kata pendidikan Islam akan menjadi At-tarbiyah Al-Islamiyah, bukan At-ta’lim al-Islamiy atau At-ta’dib Al-Islamy.[26]

Selain pendapat-pendapat tentang definisi pendidikan Islam di atas, berikut adalah definisi pendidikan Islam dari beberapa pakar:
1. Menurut Burhan Somad, pendidikan Islam merupakan pendidikan yang bertujuan buat membentuk individu sebagai makhluk yang bercorak diri berderajat tinggi berdasarkan ukuran Allah. Secara rinci beliau mengemukakan pendidikan itu baru dapat disebut pendidikan Islam jika mempunyai 2 ciri khas, yaitu:
a. Tujuannya buat membentuk individu menjadi bercorak diri tertinggi dari hukum Al-Qur’an.
b Isi pendidikannya ajaran Allah yg tercantum menggunakan lengkap pada pada Al-Qur’an dan pelaksanaannya dalam praktek kehidupan sehari-hari, sebagaimana yg dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.[27]

2. Menurut Abuddin Nata, pendidikan Islam (Tarbiyah al-Islamiyah) diartikan menjadi proses pemeliharaan, pengembangan serta pelatihan, jua adalah upaya sadar akan pemeliharaan, pengembangan semua potensi diri manusia, sesuai fitrahnya serta proteksi menyeluruh terhadap hak-hak kemanusiaannya.[28]

3. Menurut Abdur Rahman Nahlawi:

أَلتـــَّرْبــِيَّة ُاْلإ ِسْلا َمِيَّة ُهِيَ التـــَّنْظِــيْمُ الْمُنْفَسِيُّ وَاْلإِجْتِمَاعِيُّ الَّذِيْ يــُؤْدِيْ إِلىَ اعْتِنَاقِ اْلإ ِسْلا َمِ وَتــَطْبِيْقَةٍ كُلِّــيًّافِى حَيَاةِ الْفَرْدِوَالْجَمَاعَةِ

”Pendidikan Islam merupakan pengaturan langsung serta rakyat yg karena itu dapatlah memeluk Islam secara logis dan sinkron secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kolektif”.[29]

Dari uraian tadi bisa diambil konklusi bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan dilakukan sang seorang dewasa pada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia mempunyai kepribadian muslim. Dan lantaran ajaran Islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku langsung pada rakyat, menuju kesejahteraan hayati perseorangan dan beserta, maka pendidikan Islam adalah pendidikan individu serta pendidikan rakyat. [30]


Sumber-Sumber Artikel Di Atas :

[1]. Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001, Cet. VI, h.10 
[2]. M. Quraish Shihab, Lentera Hati, Bandung: Mizan, 1994, Cet. XXIX, h. 272
[3] Baihaqi A.K. Mendidik Anak Dalam Kandungan, Jakata: Darul Ulum Press, 2003, Cet. Ke-tiga, h. 1
[4] UU RI No. 20, Th 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU RI No.14 Th. 2005 tentang pengajar dan dosen, Jakarta: Visimedia, 2007, Cet. I, h. 2.
[5]. //dewilenys.wordpress.com/2008/04/15/pendidikan-anak-dari-Islam
[6].ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan pada Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001, Cet. Ke IV, h. 24.
[7].M. Athoullah Ahmad, Pendidikan Agama Islam, Serang: Yayasan Rihlah Al-Qudsiyah, 1997, Cet, ke-1, h.4
[8]. Muhammad Thalib, 20 Kerangka Pokok Pendidikan Islami, Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2001, Cet. I, h. 10. 
[9]. Syamsu Rijal Hamid, Buku Pintar Agama Islam, Jakarta: Penebar Salam, 2001, Cet. X, h. 2.
[10]. M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Vol. 2, Jakarta: Lentera Hati, 2002, Cet. VI, hal.41 
[11] Abd. Halim Soebahar, Wawasan Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia 2002, h. 2 
[12]. Ibid. H. 3
[13]. Ibid., h. 4
[14]. Ibid., h. 3
[15]. Ibid. H. 4
[16] Hasbi Ash-Shiddieqy, dkk., Al-Qur’an dan Terjemahnya, h. 284 
[17] Ibid, h. 367
[18] Ibid, h. 23
[19]. Ibid, h. 553
[20]. M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1992 Cet. Ke-I, h. 172
[21].abdul Halim Soebahar,Op. Cit., h. 6.
[22].toto Tasmara, Kecerdasan Ruhaniah ( Transcendental Intelligence), Jakarta: Gema Insani Press, 2001, Cet. Ke II, 
[23]. Abdul Halim Soebahar, Loc. Cit. H. 6
[24]. Ibid, h. 7
[25]. Ibid, h. 8 
[26] Ibid, h. 12
[27]. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, h. 10
[28]. M. Irsjad Djuwaeli, Pembaruan Kembali Pendidikan Islam, Jakarta: Yayasan Karsa Utama serta PB Mathla’ul Anwar, 1998, Cet. Ke 1, h. 3
[29]. Nur Uhbiyati, Op. Cit., h. 9
[30] . Ibid, h. 12

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU NEGARA

Sejarah Perkembangan Ilmu Negara
Ilmu pengetahuan dalam dasarnya merupakan output pemikiran insan serta manusia mempunyai kebebasan untuk menyatakan pemikirannya. Ilmu pengetahuan bersifat bergerak maju sesuai dengan perkembangan warga . Oleh karenanya ilmu pengetahuan bisa dikatakan menjadi lambang utama dari kemajuan. 

A. ZAMAN YUNANI PURBA
Pengetahuan serta penyelidikan tentang negara mulai ada sejak zaman Yunani Purba. Bangsa Yunani memang dikenal sebagai bangsa yg pertama kali mempunyai peradaban yang sangat tinggi. Sejak Yunani Purba mengenal pemerintahan yg demokratis, setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya. 

Saat itu, negara masih bersifat polis-polis atau the Greek State. Keberadaan polis pada awalnya merupakan suatu loka di puncak bukit dimana orang-orang mendirikan tempat tinggal serta loka tersebut lalu dikelilingi dengan tembok buat menjaga penduduknya terhadap agresi musuh dari luar. 

Polis merupakan organisasi yg tertinggi. Polis tidak hanya mengatur interaksi antar organisasi yang terdapat pada polis, tetapi pula mengatur kehidupan langsung warganya. Oleh karena polis identik menggunakan rakyat negara atau negara maka polis adalah negara kota (standstaat/citystate). 

Pemerintahan di pada polis adalah demokrasi langsung (directe democratie/direct democracy/klassieke democratie) dimana masyarakat pada polis ikut secara langsung memilih kebijaksanaan pemerintah (direct government by all the people). Hal ini dapat terjadi karena dua alasan, yaitu :
1. Pengertian kota identik dengan negara menggunakan wilayah yg sangat terbatas.
2. Jumlah penduduk masih sangat sedikit. 

Oleh karena itu, salah satu karakteristik berdasarkan demokrasi adalah turut sertanya warga pada pemerintahan dan turut sertanya masyarakat secara eksklusif berasal dari zaman Yunani Purba. Dengan turut serta secara pribadi dalam pemerintahan berarti rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Pada waktu itu, yg dianggap ”rakayt” adalah rakyat kota (citizen) yang adalah sebagian kecil berdasarkan penduduk Athena.

Menurut Mac Iver, dalam bukunya The Web of Government, citizen merupakan city dwellers yang berada pada daerah Athena. Sedangkan supervisi warga dijalankan dengan musyawarah warga (Yunani : ecleseia, Romawi : cometia). 

Pada zaman Yunani Purba masih ada beberapa filsuf yang pemikirannya poly mempengaruhi kehidupan dan kebudayaan di global saat ini, antara lain merupakan :

1. Socarates ( ± 470 – 399 AD)
Kemenangan bangsa Yunani terhadap Persia meninggikan martabat dan menyebabkan perasaan bangga pada diri bangsa Yunani. Disamping itu, bangsa Yunani mulai menikmati kemakmuran yang dihasilkan menurut perdagangan. Namun, para pejabat negara Yunani mulai melupakan tugas mereka, bertindak sewenang-wenang, korupsi dan tindakan-tindakan lainnya yang dirasakan oleh warga negaranya menjadi tindakan yang sangat tidak adil. 

Pada saat itu poly bermunculan filsuf dari luar negeri terutama menurut Asia kecil yang datang ke Yunani untuk menjual ilmunya. Mereka termasuk ke dalam golongan kaum Sophis, dan genre mereka disebut Sophisme. Sophis berasal berdasarkan istilah sofia/sophia yang adalah bijaksana/kebijaksanaan. Tetapi, tindakan kaum Sophis sangat tidak bijaksana karena mereka berbagi dan menganjurkan paham mengenai hukum, keadilan serta negara yang bersifat merusak rakyat. Seperti yg dikatakan oleh Thrasymachus bahwa keadilan merupakan laba atau apa yang berguna daripada yang lebih bertenaga. 

Dalam keadaan demikan, munculah Socrates dengan metode dialektis/tanya jawab (obrolan) yang mencoba mencari pengertian-pengertian tertentu, dasar hukum serta keadilan objektif yang dapat diterapkan pada setiap orang. Menurut Socrates, dalam hati kecil setiap insan terdapat hukum dan keadilan sejati sebab setiap insan adalah bagian menurut nur/cahaya Tuhan. Walaupun seringkali tertutup sang sifat-sifat tidak baik tetapi rasa aturan dan keadilan sejati pada hati kecil manusia permanen terdapat. Hal ini dapat dipahami karena dalam ajaran agama Islam dikatakan bahwa Allah meniupkan ruhnya kepada insan, berarti pada diri insan ada sebagian mini ruh Allah. Dalam kepercayaan Katolikpun dikatakan bahwa insan merupakan anak Allah dan mempunyai dimensi Ilahi. Oleh karena itu pada diri setiap manusia niscaya ada unsur kebaikan. 

Selanjutnya, Socrates beropini bahwa negara bukanlah organisasi yg dibentuk buat kepentingan pribadi. Negara adalah suatu susunan yang objektif bersandarkan pada sifat hakikat insan serta bertugas buat melaksanakan aturan yg objektif yang memuat keadilan bagi masyarakat generik. Oleh karenanya negara harus dari keadilan sejati supaya manusia mendapatkan ketenangan.

Namun, ajaran Socrates dipercaya membahayakan negara dan Socrates dijatuhi hukuman mati menggunakan diperintahkan buat meminum racun. 

2. Plato ( 429 – 347 AD)
Plato merupakan murid Socrates dan mendirikan sekolah tentang ilmu filsafat yaitu Academia. Berbeda dengan Socrates, Plato meninggalkan beberapa kitab , termasuk buku yg berisi tanya jawabnya menggunakan Socrates. Buku karangan Plato yang terpenting merupakan :
a. Politeia (The Republic) tentang Negara
b. Politicos ( The Stateman) mengenai pakar Negara

Dalam Politikos dibedakan antara penguasa dengan ahli Negara. Ahli Negara yang sejati wajib menjalankan pendidikan ke arah kebijaksanaan, keadilan serta berpendirian sinkron dengan Politeia. 

c. Nomoi (The Law) tentang undang-undang. 

Buku karangan Plato lainnya merupakan :
a. Gorgias tentang kebahagiaan
b. Sophist tentang hakikat pengetahuan
c. Phaedo tentang keabadian jiwa
d. Phaedrus mengenai cinta kasih.
e. Protogoras mengenai hakikat kebajikan. 

Plato meneruskan ajaran Socrates. Dalam ajaran tunggalnya, yaitu Politeia digambarkan adanya suatu negara paripurna (ideale staat). Oleh karenanya ajaran Plato disebut Idealisme. Menurut ajara Plato, dunia dapat dibedakan sebagai dua, yaitu :
a. Dunia cita yg bersifat immateriil ® idea atau kenyataan sejati berada di alam cita yang berada di luar ’dunia palsu’. 
b. Dunia alam yg bersifat maeriil ® dunia fana yg bersifat palsu. 

Dunia cita bersifat sempurna dan sejati, sedangkan dunia alam bersifat palsu serta nir sempurna sang karenanya apa yang ada di dunia alam harus diusahakan mendekati bentuk yang sempurna yg terdapat dalam dunia cita. Pandangan Plato bersifat normatief lantaran dia menghendaki bangunan pada dunia alam sama dengan global cita. 

Berkaitan dengan global cita, maka cita-cita mutlak dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Logika atau cita kebenaran (idee der waarheid)
b. Estetika (asthetica) atau cita estetika dan kesenian (idee der schoonheid)
c. Etika (ethica) atau cita kesusilaan

Menurut Plato, dari mula negara merupakan karena banyaknya kebutuhan hidup serta asa insan dan manusia nir bisa memenuhi seluruh kebutuhan dan keinginannya. Oleh karenanya kemudian manusia bekerja sama serta menerima pembagian tugas sinkron kemampuannya buat memenuhi kebutuhannya. Negara merupakan satu keluarga akbar, satu kesatuan,oleh karena itu negara wajib dapat memelihara dirinya sendiri. Agar bisa memelihara dirinya sendiri maka luas suatu negara harus diukur. Suatu negara nir boleh memiliki luas yang nir diketahui. 

Negara yg terdapat di dunia bersifat nir paripurna lantaran hanya merupakan bayangan menurut negara yg sempurna (de ideale staat) yang terdapat pada dunia cita. Dunia cita merupakan bagian menurut filsafat. Tujuan negara merupakan buat menyelidiki, mengetahui dan mencapai cita yg sebenarnya. Tujuan insan pada negara merupakan mencapai good life (kebahagiaan, sempurna), 

Untuk mewujudkan negara yg paripurna ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Socrates mengemukakan 2 butir syarat, lalu Plato menambahkan satu kondisi lagi. Syarat-kondisi tadi adalah :
a. Negara wajib dijalankan sang pegawai yg terdidik khusus.
b. Pemerintahan wajib dijalankan untuk kepentingan generik.
c. Rakyat wajib mencapai kesempurnaan kesusilaan. 

Selanjutnya, pada bagian kedelapan berdasarkan Politeia, Plato menguraikan tentang bentuk negara, dimana negara dapat dibedakan dalam lima macam, yaitu :
a. Aristokrasi (Aristocratie/aristocracy) ® Aristoi ≈ cerdik pandai /golongan ningrat dan Archien/cratia ≈ memerintah. Jadi, aristokrasi adalah pemerintahan yg dipegang oleh sejumlah cerdik pintar yg memerintah menurut keadilan. Apabila ternyata lalu golongan tersebut memerintah demi kepentingan golongannya sendiri Aristokrasi adalah pemerintahan yg dipegang sang sejumlah mini cerdik pandai yang memerintah berdasarkan keadilan. 
b. Oligarhi (Oligarchie/oligarchy) ® oligos ≈ sedikit, mini dan archien ≈ memerintah. Apabila golongan kecil itu memerintah dan memperoleh kekayaan yang berlimpah sebagai akibatnya timbul hak-hak milik eksklusif, maka lahirlah timokrasi. 
c. Timokrasi (timocratie/timocraty) ® berasal menurut kata plutos (kekayaan) serta criteria (memerintah) 
d. Demokrasi (democratie/democracy) ® asal menurut istilah demos (masyarakat) serta cratein (memerintah). Jika rakyat salah dalam menggunakan hak dan kemerdekaannya maka hal tadi akan melahirkan apa yang disebut anarki (anarchie). Anarki berasal dari kata a adalah nir serta archien merupakan memerintah. Jadi, tanpa ada pmerintahan maka keadaan akan rancu balau (chaos). Keadaan ini memerlukan seorang pemimpin yang dapat bertindak menggunakan keras serta tegas serta hal ini melahirkan tirani.
e. Tirani (tyranie/tyrany) ® yaitu suatu pemerintahan yg dipegang oleh seseorang tiran yang bertindak sewenang-wenang sehingga sangat jauh menurut hasrat mengenai keadilan. 

Menurut Plato, timbulnya warga adalah karena saling membutuhkan, oleh karenanya rakyat saling bertukar jasa. Masyarakat merupakan susunan manusia dimana setiap anggota harus memberi dan menerima. Negara wajib memperhatikan pertukaran timbal pulang tersebut serta harus berusaha sebaik-baiknya. Dalam sistem ini, manusia bertindak menjadi penyelenggara aneka macam macam tugas yang diharapkan serta harga mereka bagi masyarakat tergantung berdasarkan nilai pekerjaan yang mereka lakukan. Yang terpenting bagi setiap individu adalah suatu kedudukan yg memungkinkan mereka buat berbuat sesuatu. 

Pertukaran jasa menyebabkan asas pembagian kerja serta pengkhususan tugas yaitu diferensiasi kerja dan spesialisasi. Setiap orang mempunyai bakat yg tidak selaras, sang karenanya pekerjaannya diubahsuaikan menggunakan talenta yg dimilikinya. 

Keadilan sosial berdasarkan Plato adalah suatu prinsip menurut suatu rakyat yang terdiri berdasarkan manusia yg bhineka yang bersatu lantaran saling membutuhkan dimana setiap orang harus melakukan pekerjaannya dan mendapat apa yg sebagai haknya. Pembagian kerja serta spesialisasi tugas di lapangan merupakan syarat bagi kerjasama pada masyarakat. 

Berdasarkan utama-utama teorinya dapat diketahui dasar alasan Plato mengemukakan negara utopia tentang dari usul negara. Berkaitan menggunakan berasal mula negara maka dapat ditarik garis paralel antara sifat negara dengan sifat manusia yg menyebabkan 3 macam sifat yaitu kebenaran, keberanian serta kebutuhan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan tiga kelas pada negara utopia (ideal-etis), yaitu :
a. The Rulers (penguasa) ® yaitu golongan pegawai yang terdidik spesifik yg merupakan pemimpin negara yg mengusahakan tercapainya kesempurnaan. Para penguasa dianggap juga Philosopher King. Oleh karena itu berdasarkan Plato, negara wajib dipimpin oleh orang yang bijaksana. 
b. The Guardians (pengawal negara) ® yaitu mereka yang menyelenggarakan keamanan, ketertiban dan keselamatan negara.
c. The Artisan (para pekerja) ® yaitu mereka yg menjamin tersedianya makanan bagi golongan penguasa dan pengawal negara.

Berkaitan dengan dari-usul negara, menurut Plato, negara tumbuh dibaginya atas berbagai tingkat, yaitu :
a. Plato berpendapat bahwa insan tidak bisa hidup sendiri, buat hayati manusia memerlukan bantuan dari mahluk lain. 
b. Lantaran insan nir dapat hayati sendiri maka manusia berkumpul buat merundingkan cara buat memperoleh bahan-bahan primer (sandang,pangan dan papan). Kemudian terjadilah pembagian pekerjaan dimana setiap orang wajib membentuk sesuatu lebih menurut yg diharapkan sendiri buat kemudian ditukarkan menggunakan orang lain. Hal in imenimbulkan berdirinya desa. 
c. Antara desa menggunakan desa terjadi kerjasama serta seterusnya sebagai akibatnya kemudian terbentuk negara. Antara negara yg satu dengan negara yg lainnya pula saling membutuhkan sehingga terjadilah interaksi internasional. 

Menurut Plato, terdapat 3 perkara krusial yg wajib diperhatikan, yaitu :

a. Harus terdapat an organic unity in social life. 
Dalam masyarakat sine qua non satu kesatuan yg organis. Tetapi, kesatuan ini tak jarang terganggu sang adanya dua penyakit masyarakat, yaitu penyakit property serta family relationship. Penyakit inilah yg sering mengakibatkan perpecahan pada masyarakat. 

b. Harus ada systematic education
Stabilitas negara terletak dalam sistem pendidikan. Watak yang baik diperoleh dengan memulai pendidikan di masa kanak-kanak serta meneruskan pendidikan sinkron dengan tingkat umur serta jiwanya. 

c. Harus ada rational basic of aristocracy government 
Pemerintahan wajib dikendalikan sang insan-insan yg berilmu dan berpengetahuan. 

3. Aristoteles (384-322 AD)
Aristoteles adalah anak didik Plato. Ia seseorang filsuf yg mempunyai poly imbas dalam abad pertengahan. Aristoteles pernah ditugaskan sang raja Philippus buat mendidik Iskandar Dzulkarnain (342AD). Pada tahun 335 AD beliau pulang ke Yunani serta mendirikan sekolah Lyceum pada Yunani.

Aristoteles melanjutkan pemikiran idealisme Plato ke realisme. Oleh karenanya filsafat Aristoteles adalah ajaran mengenai kenyataan (ontology) yaitu suatu cara berfikir yg realistis dan metode penyelidikannya bersifat induktif realitas. Aristoteles dijuluki menjadi Bapak Ilmu Pengetahuan Empiris (Vader der Empirische Wetenschap). 

Aristoteles tidak membagi dunia ke pada dua bagian seperti Plato. Ia hanya mengakui adanya satu dunia. Buku yg dikarang sang Aristoteles menurut penyelidikannya adalah :

a. Ethica atau Nicomachean Etics
Ethica merupakan pengantar bagi politica 

b. Politica 
Politica terdiri berdasarkan 8 buku, diantaranya membicarakan mengenai bentuk Negara, undang-undang, interaksi sosial serta hal lain yang bersifat riil. 

c. Rhetorica 
Dalam rhetorica, Aristoteles beropini bahwa tujuan aturan adalah buat mencapai keadilan. Hukum memiliki tugas murni, yakni memberikan pada setiap orang apa yg menjadi haknya. 

Aristoteles sependapat menggunakan Plato mengenai tujuan Negara. Dimana Negara bertujuan buat :
a. Menyelenggarakan kepentingan masyarakat Negara
b. Berusaha agar rakyat Negara hidup baik serta bahagia (good life) berdasarkan atas keadilan. Keadilan itu memerintah dan sine qua non dalam Negara. 

Berkaitan dengan terjadinya Negara, menurut Aristoteles, insan tidak sinkron dengan hewan sebab hewan dapat hayati sendiri sedangkan manusia sudah dikodratkan buat hidup dengan insan lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, insan membutuhkan insan lain. Manusia merupakan Zoon Politicon. 

Manusia dapat hayati berbahagia di pada serta karena Negara. Oleh karenanya manusia nir bisa dipisahkan berdasarkan Negara karena adalah bagian berdasarkan Negara atau warga . Dengan demikian, negaralah yang utama. Paham ini dianggap universalism bukan collectivism. 

Oleh karena itu tujuan Negara merupakan kesempurnaan masyarakat yang berdasarkan atas keadilan, keadilan memerintah serta harus menjelma pada pada Negara. Selain itu, hukum berfungsi buat memberi pada insan setiap apa yg sebagai haknya. 

Artistoteles beropini bahwa pada setiap negara yg baik, hukumlah yang memiliki kedaulatan tertinggi, bukan orang perorangan. Aristoteles menyukai penguasa yg memerintah menurut konstitusi serta memerintah menggunakan persetujuan warganegaranya, bukan pemerintah diktatur. 

Menurut Aristoteles, pemerintahan yg didasarkan konstitusi mengandung 3 unsur, yaitu :
a. Pemerintahan buat kepentingan generik, bukan buat kepentingan perorangan atau golongan saja. 
b. Pemerintahan yang dijalankan menurut aturan, bukan sewenang-wenang. 
c. Pemerintahan yang mendapatkan persetujuan menurut masyarakat negaranya, bukan suatu despotisme yang hanya dipaksakan. 

Selanjutnya, dari Aristoteles, berkaitan menggunakan bentuk Negara, terdapat 3 bentuk dasar, yaitu :
a. Bentuk cita (ideal form) ð bentuk cita dapat terjadi apabila pemerintahannya ditujukan pada kepentingan generik yg berdasarkan atas keadilan, dan keadilan tersebut wajib bermetamorfosis pada dalam Negara. 

Terdapat 3 macam bentuk Negara yang termasuk ke pada bentuk cita yg didasarkan pada berukuran kuantitatif, yaitu tentang jumlah orang yg memerintah, yaitu :
1) Pemerintahan satu orang (one man rule) ð monarchi. 
2) Pemerintahan beberapa/sedikit orang (a few man rule) ð aristokrasi.
3) Pemerintah orang poly dengan tujuan buat kepentingan generik (the many man or the people rule) ð politeia, polity atau republic. 

b. Bentuk pemerosotan (corruption or degenerate form) ð bentuk pemerosotan dapat terjadi bila pemerintahannya ditujukan pada kepentingan eksklusif berdasarkan pemegang kekuasaan, timbulnya kesewenang-wenangan dan diabaikannya kepentingan generik dan keadilan. 

Bentuk Negara yg termasuk pada bentuk pemerosotan juga terdapat tiga macam yang berdasarkan dalam ukuran kualitatif yaitu herbi tujuan yg hendak dicapai, yaitu:
1) Jika kepentingannya didasarkan dalam kepentingan satu orang secara indvidual buat kepentingan eksklusif ð tirani/despotie
2) Bila tujuannya berdasarkan pada kepentingan segolongan orang atau beberapa orang ð oligarchi, clique form atau plutocrasi (plutos : kekayaan, cratein/cratia : memerintah ð pemerintahan dimana pimpinan Negara berada di tangan segolongan orang kaya).
3) Jika tujuannya berdasarkan nir buat kepentingan warga seluruhnya namun nama warga yang dipakai ð demokrasi. 

c. Bentuk adonan (mixed form) antara bentuk cita menggunakan bentuk pemerosotan 
Dalam kenyataannya, bentuk Negara cita tidak pernah terealisasi, melainkan selalu sebagai bentuk adonan. Oleh karena itu dalam kenyataannya bentuk Negara dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Bentuk Negara campuran (mixed form)
b. Bentuk Negara pemerosotan (corruption or degenerate form). 

4. Epicurus (342-271 AD)
Pendapat Epicurus menyimpang menurut pendapat umum yang terdapat pada Yunani saat itu. Menurut pendapat Epicurus, warga ada karena adanya kepentingan manusia sehingga yang berkepentingan bukanlah warga sebagai satu kesatuan tetapi insan-insan itu yg adalah bagian menurut masyarakat. Manusia menjadi warga pada dalam Negara dimisalkan menjadi sebutir atom atau sebutir pasir, jadi bersifat atomistis, hanya memikirkan hidup buat diri sendiri. Pandangan ini dianggap pandangan yg bersifat individualistis.

Berdasarkan pandangan individualistis, Epicurus berpendapat bahwa terjadinya Negara ditimbulkan karena adanya kepentingan perorangan. Dan tujuan Negara merupakan menjaga tata tertib dan keamanan pada masyarakat serta nir memperdulikan macam, sifat atau bentuk Negara. Sedangkan tujuan rakyat adalah kepentingan pribadi. Agar nir muncul perselisihan diantara rakyat maka dibuatlah undang-undang sebagai output menurut suatu perjanjian. 

5. Zeno ( ± 300 AD)
Zeno adalah pemimpin genre filsafat Stoazijnen (stoa : jalan pasar yg bergambar/beschilderde marktgaanderij) yang hayati dalam zaman yang serba sulit, sama dengan Epicurus. Zeno mengajarkan pahamnya kepada murid-muridnya di jalan yang bergambar. Aliran stoazijnen menimbulkan hukum alam (natuurrecht) atau aturan asasi dalam kebudayaan Yunani.

Ajaran hukum alam membedakan alam sebagai dua bagia, yaitu :
a. Kodrat manusia (natuur van de mens)
Kodrat insan dilihat kepada sifat-sifat insan. Yaitu kodrat yg terletak pada budi insan yang merupakan zat hakikat sedalam-dalamnya berdasarkan manusia, dan budi itu bersifat tradisional. 

Agama bersifat pantheistisch (pan : dimana-mana; theos :Tuhan ð Tuhan terdapat dimana-mana). Dengan demikian, agama meyakini bahwa Tuhan terdapat dimana-mana. Tuhan adalah kodrat itu sendiri. Manusia merupakan bagian menurut kodrat, otomatis, insan adalah bagian berdasarkan Tuhan sehingga budi insan merupakan bagian menurut budi Tuhan. Oleh karena Tuhan bersifat abadi maka budi Tuhan juga bersifat kekal, budi manusiapun tak pernah mati. Hal ini menyebabkan hukum menjadi kreasi budi insan pula bersifat tak pernah mati. 

Oleh karenanya bisa disimpulkan bahwa aturan alam bersifat abadi, mencakup segala-galanya karena berlaku bagi setiap orang pada waktu, loka serta keadaan bagaimanapun. 

Manusia dilukiskan secara statis sebagai akibatnya aturan bagi manusia pula tidak mengalami perubahan. Oleh karenanya tidak terdapat perbedaaan antara hukum yang berlaku sekarang (ius constitutum) dan hukum yg akan tiba (ius constituendum).

Oleh karena itu paham kenegaraan berdasarkan dalam sifat tersebut, yaitu cosmo politis yg nir mengenal perasaan kebangsaan. Negara tidak usah dari perasaan kebangsaan, harus diusahakan suatu Negara ayang meliputi seluruh dunia atau Negara yg merupakan Negara global. 

b. Kodrat benda (natuur van de zaak)
Yaitu kodrat benda yang ada pada kebudayaan Yunani. Yaitu kodrat yang mempunyai pengertian sentral kosmos, menjadi versus berdasarkan chaos. 

Menurut Socrates, Plato serta Aristoteles, pelukisan global menjadi kosmos merupakan satu kesatuan yang teratur sedangkan di dunia dalam bentuk chaos, tidak ada paksaan terhadap suatu anggaran, tidak terdapat suatu tatanan sebagai akibatnya pada masyarakat terdapat kekacauan. 

6. Polybios (204-122 AD)
Mengenai negara, Polybios melanjutkan paham Aristoteles. Menurut Polybios, proses perkembangan, pertumbuhan dan kemerosotan bentuk-bentuk negara secara psikologis bertalian dengan sifat-sifat manusia berdasarkan ajaran Aristoteles, yaitu bahwa nir adanya bentuk negara yang abadi disebabkan lantaran terkandung benih-benih pengrusakan, seperti pemberontakan, revolusi dll. 

Benih-benih tersebut ditimbulkan karena sifat-sifat insan, yaitu :
a. Keinginan akan persamaan
Yaitu terdapatnya keinginan persamaan terhadap mereka yg merasa dirinya sama dengan orang-oranglain .

b. Keinginan akan perbedaan
Yaitu terdapatnya asa perbedaan terhadap mereka yang merasa dirinya tidak sinkron dengan orang lain. 

B. ZAMAN ROMAWI
1. Masa Kerajaan
Yaitu masa koningschap atau kerajaan. Bentuk negara merupakan monarki dan dipimpin sang seseorang raja. 

2. Masa Republik
Republik atau republiek dari dari istilah res (kepentingan) dan publica (generik). Republik adalah pemerintahan yang dijalankan buat kepentingan generik. 

3. Masa Prinsipat
Masa principat dimulai menurut masa Caesar. Walaupun dalam saat itu, raja-raja Romawi belum memiliki kewibawaan, namun pada hakekatnya mereka memerintah secara absolut. 

Kemutlakan ini berdasarkan dalam Caesarismus, yaitu adanya perwakilan yg menghisap, berdasarkan pihak Caesar terhadap kedaulatan warga .

Kedaulatan masyarakat saat itu disalahgunakan, dimana dalam lapangan ilmu negara digunakan konstruksi Ulpianus yang menyatakan, bahwa : kedaulatan masyarakat diberikan pada prinsep atau raja melalui suatu perjanjian yang termuat pada undang-undang yg disusun olehnya serta diatur dalam Lex Regia. Jadi, landasan hukumnya adalah perjanjian yang terletak pada lapangan hukum perdata. Setelah kekuasaan diberikan kepada Prinsep maka warga pada kenyataannya tidak dapat meminta pertanggung jawaban atas perbuatan prinsep.

Ahli hukum (doktoris iuris) yang terkenal pada saat itu adalah Gajus, Modestinus, Paulus, Papinianus dan Ulpianus. 

Dalam caesarismus dikenal slogan yang berbunyi : 
a. Solus publica suprema lex (kepentingan generik mengatasi undang-undang) 
b. Princepes legibus solutus est (Rajalah yang menentukan kepentingan umum).

Pada dasarnya, pemerintahan buat kepentingan umum tadi dirumuskan dalam undang-undang sebagai akibatnya derajat kepentingan generik lebih tinggi berdasarkan undang-undang. Namun, yg merumuskan kepentingan generik adalah raja. Otomatis, dalam merumuskan kepentingan generik tadi raja bertindak demi kepentingan pribadinya. 

Dengan demikian, princep menggunakan berkedok kedaulatan rakyat memerintah demi kepentingan generik, sebenarnya memerintah dengan sewenang-wenang. 

Peraturan aturan Romawi pada abad ke-6 atas perintah Kaisar Justinianus (527-565) dikodifikasi serta dinamakan Corpus Iuris Civilis yg terdiri atas 4 bagian :

a. Institutiones
Merupakan buku pelajaran atas forum-lembaga aturan Romawi dan berlaku menjadi himpunan undang-undang. 

b. Pandectae atau Digesta
Merupakan himpunan karangan yg memuat pendapat para ahli hukum Romawi. Apabila hakim ragu-ragu mengenai putusan atas suatu hal maka putusannya harus didasarkan pada pandectae/digesta. 

c. Codex
Merupakan formasi undang-undang yg dibuat serta ditetapkan oleh raja-raja Romawi. 

d. Novallae
Merupakan himpunan tambahan serta penjelasan keterangan bagi codex. 

4. Masa Dominat
Dominat atau dominaat merupakan masa dimana kaisar secara jelas-terangan sebagai raja absolut, bertindak menyeleweng, menginjak-injak hukum dan humanisme. Hal ini terlihat dengan adanya insan dibakar hidup-hidup, manusia diadu dengan manusia lain atau dengan singa (gladiator) dan dijadikan tontonan generik, masyarakat kelaparan ad interim raja dan pengikutnya berpesta pora. 

C. ZAMAN ABAD PERTENGAHAN
1. Agustinus
Bukunya yg populer ialah :
a. Civitas Dei (Negara Tuhan)
Civitas dei adalah kerajaan Tuhan yg abadi, namun semangat keduniawian terdapat dalam Gereja Kristus sebagai wakil berdasarkan civitas dei di dunia yang fana. 

b. Civitas Terrena (Diabolis) atau negara setan
Merupakan hasil kerja setan atau keduniawian. Apabila sudah mendapat ampunan dari Tuhan, barulah civitas terrena menjadi baik.

Civitas terrena mengabdikan diri dalam civitas dei. Oleh karenanya pada civitas terrena terjadi percampuran antara agama, ilmu pengetahuan serta kesenian. Civitas terrena merupakan persiapan menuju civitas dei. 

Imperium Romawi bisa dimisalkan menggunakan civitas terrena yg tumbuh, berkembang dan akhirnya hancur karena keserakahan. Agar jangan hingga hal tadi terulang kembali, maka pemimpin negara harus memimpin dengan semangat civitas dei yaitu mempraktekkan dan menganjurkan supaya kepercayaan Kristen dimasukkan ke dalam negara misalnya yang sudah dijalankan sang Konstantin Theodisius di Konstatinopel

Kesimpulannya merupakan bahwa dalam saat itu yg memegang peranan penting adalah negara, segala sesuatu wajib tunduk dalam agama. Negara dipersiapkan buat menjadi negara Tuhan. Keberadaan negara-negara pada dunia merupakan untuk memberantas musuh-musuh gereja. 

2. Thomas Aquino
Thomas Aquino adalah tokoh menurut aliran hukum alam. 
Menurut sumbernya, aturan alam bisa berupa :
a. Hukum alam yg bersumber dari Tuhan (irrasional)
b. Hukum alam yg bersumber dari rasio manusia. 

Dalam buku-bukunya yang sangat terkenal, Summa Theologica serta De Regimene Principum, Thomas Aquino membentangkan pemikiran aturan alamnya yang poly menghipnotis gereja serta bahkan menjadi dasar pemikiran gereja hingga waktu ini. 

Thomas Aquino membagi aturan ke dalam 4 golongan hukum, yaitu :
a. Lex Aeterna
Merupakan rasion Tuhan sendiri yg mengatur segala hal dan merupakan asal berdasarkan segala aturan. Rasio ini tidak bisa ditangkap oleh panca alat insan. 

b. Lex Divina
Merupakan bagian berdasarkan rasio Tuhan yg bisa ditangkap oleh manusia berdasarkan waktu yang diterimanya. 

c. Lex Naturalis
Merupakan hukum alam yaitu yang adalah penjelmaan menurut lex aeterna pada dalam rasio manusia. 

d. Lex Positivis
Yaitu hukum yg berlaku serta merupakan pelaksanaan menurut aturan alam sang insan berhubung menggunakan kondisi khusus yang diperlukan oleh keadaan dunia. 

Hukum positif terdiri berdasarkan hukum positif yang dibuat sang Tuhan, seperti yg terdapat pada kitab suci serta hukum positif protesis insan. 
Mengenai konsepsinya mengenai aturan alam, Thomas Aquino membagi asas-asas hukum alam pada dua jenis, yaitu :
a. Principia Prima (asas-asas generik)
Yaitu asas-asas yang menggunakan sendirinya dimiliki oleh manusia semenjak kelahirannya, berlaku mutlak serta nir dapat berubah dimanapun serta dalam keadaan apapun. Oleh karena itu manusia diperintahkan untuk berbuat baik serta dihentikan melakukan kejahatan, sebagaimana yg terdapat dalam 10 perinta Tuhan. 
b. Principia Secundaria (asas-asas yg diturunkan menurut asas-asas generik)

3. Dante Alighieri
Pada tahun 1313, Dante menerbitkan bukunya, De Monarchia, salah satu karya besarnya dan adalah satu-satunya peninggalan Dante yang adalah karya kenegaraan. Dalam bukunya, Dante memimpikan suatu kerajaan global yang melawan kerajaan Paus. Kerajaan global tadi yang akan menyelenggarakan perdamaian global. Tujuan negara dari Dante adalah buat menyelenggarakan perdamaian dunia dengan cara memberlakukan undang-undang yg sama bagi semua umat. 

De Monarchia terdiri atas tiga bab, yaitu :
a. Bab I mempersoalkan kerajaan dunia. 
Pada bab I, Dante menekankan perlunya kerajaan global, yaitu buat kepentingan global itu sendiri pada rangka menyelenggarakan perdamaian dunia. 

Kerajaan global adalah kemerdekaan serta keadilan tertinggi. Rakyat yang hidup dengan banyak sekali peraturan yg tidak sinkron diatasi menggunakan peraturan yang dapat menciptakan kerjasama diantara masyarakat. 

Kerajaan dunia (imperium) adalah satu kesatuan kekuasaan, karena jika kerajaan dibagi maka akan hancur. 
b. Bab II menyelidiki apakah kaisar Jerman itu adalah kaisar yang sah?
c. Apakah kekuasaan kaisar asal menurut Tuhan atau dari berdasarkan perantara?

Genesis dipercaya menjadi asal bagi teori Innocentius III buat Teori Cahayanya sebagai kunci kekuasan Paus yg asal berdasarkan Mattheus, Teori Dua Belah Pedang menurut Bernard Clairvaux, demikian jua ajaran Hadiah berdasarkan Constantin. 

semua teori tadi ditafsirkan oleh Dante sehingga akhirnya beliau menyimpulkan bahwa kaisar memperoleh kekuasaan pribadi berdasarkan Tuhan buat memerintah serta mengurus negara, serta tidak bergantung dalam mediator yg berubah menjadi pada diri Paus. Paus hanya berkuasa dalam segala hal yang berkaitan dengan rohani.

Pendapat Dante didukung oleh golongan Franciskaan, yaitu para paderi yg menganjurkan supaya Paus bersifat pendeta balik yang hayati menggunakan sederhana serta semata-mata buat kesucian Tuhan. Oleh karenanya, Paus jangan mencampuri urusan kemewahan global yang dapat menghambat kepercayaan rakyat. 

Teori Cahaya :
Golongan Canonist beropini bahwa Paus memperoleh kekuasaan yang orisinil pada atas global ini. Raja tidak mempunyai kekuasaan yang asli sebab kekuasaannya asal dan diturunkan berdasarkan Paus yg asli. Seperti halnya mentari dan bulan, Paus adalah mentari yg bersinar sedangkan bulan adalah raja yg menerima sinar dari surya. 

4. Marsiglio di Padua (Marsilius dari Padua)
Pada tahun 1324, terbit karya Marsiglio yang terkenal, yaitu Defenser Pacis, yg terdiri menurut 3 kitab atau dictiones, yaitu :
a. Dictio Pertama menguraikan dasar-dasar negara.
Pada dictio pertama diuraikan asal usul negara didasarkan pada perkembangan alam. Oleh karena itu, negara adalah badan iudicialis seu consiliativa yang hidup serta bebas. Tujuan tertinggi negara merupakan mempertahankan perdamaian, memajukan kemakmuran serta memberi kesempatam pada rakyat buat berbagi dirinya secara bebas. Tugas utama negara untuk mencapai hal tadi adalah menciptakan undang-undang demi kepentingan dan kesejahteraan warga . 

Kekuasaan tertinggi dalam negara dan pemerintahan terletak pada penghasil undang-undang sebagai akibatnya pemerintahan hanya alat berdasarkan pembuat undang-undang. 

Pembuat undang-undang merupakan rakyat karena kedaulatan tertinggi ada pada tangan masyarakat dan asal undang-undang adalah warga secara keseluruhan. 

Pemerintahan berada pada tangan warga dan bertanggung jawab pada warga . Rakyat boleh menghukum penguasa bila ternyata penguasa melanggar undang-undang. 

b. Dictio Kedua menguraikan dasar-dasar gereja dan hubungannya dengan negara.
Marsilius menentang teori cahaya, ajaran 2 belah pedang dan bantuan gratis berdasarkan Constantin. Marsilius menginginkan agar Paus dipillih sang warga sehingga kekuasaan tertinggi diletakkan pada tangan badan permusyawaratan gereja-gereja (concilie). 

Dalam interaksi antara negara serta gereja, Marsilius beropini bahwa kedudukan gereja adalah di bawah negara sebagai akibatnya gereja tidak berhak menciptakan undang-undang karena hanya warga yg berhak buat membuat undang-undang. 

c. Dictio Ketiga menguraikan kesimpulan-konklusi. 

D. ZAMAN RENAISSANCE
E. ZAMAN HUKUM KENEGARAAN POSITIF