PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang dipakai buat membiayai operasi perusahaan terdiri dari kapital sendiri dan modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri merupakan modal yg asal dari pihak perusahaan baik menurut pemilik perusahaan (pemegang saham) juga laba yg tidak dibagi (laba ditahan), sedangkan modal pinjaman merupakan modal yg asal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di pada memenuhi modal yg diperlukan tersebut perusahaan dapat menerbitkan dan menjual surat berharga berupa obligasi (kapital pinjaman) serta saham (kapital sendiri). Surat berharga tersebut dijual pada para investor yg menginginkannya. Apabila perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban menaruh output (return) yang diharapkan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tadi, bagi perusahaan merupakan biaya yg diklaim biaya kapital misalnya porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga serta porto lain yg berkaitan menggunakan perolehan kapital tadi. Biaya kapital pinjaman tidak hanya bunga yg wajib dibayar, tetapi pula biaya notaris, porto provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) adalah biaya riil yg harus dimuntahkan sang perusahaan buat memperoleh dana baik yang dari berdasarkan hutang, saham preferen, saham biasa, maupun keuntungan ditahan buat mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya kapital yaitu semua biaya yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dimuntahkan mampu bersifat eksplisit seperti porto bunga, ada juga yg bersifat tersirat yaitu biaya yg nir dikeluarkan dalam saat ini tetapi dikeluarkan di masa yang akan tiba misalnya selisih harga obligasi yg dimuntahkan dalam saat jatuh tempo serta diratakan pada tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya kapital ini dimaksud-kan buat mengetahui berapa besarnya biaya riil yang wajib dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yg diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto kapital yg berasal menurut hutang yg dipinjam dari bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan oleh bank pada kontrak perjanjian hutang. Hal ini sahih jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya acapkali kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya asuransi dan sebagainya. Biaya-biaya tadi seringkali tidak dicantumkan dalam perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebanyak Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebanyak 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. 2.000.000,- selain itu jua harus membayar biaya provisi Rp. 200.000,- biaya administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian semua porto yg dikeluarkan merupakan Rp. Dua.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. Dua.275.000,-. Dana yg sanggup digunakan sebanyak Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sebagai akibatnya porto modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital berdasarkan rekening koran sebanyak Rp. 10.000.000,- tersebut tidak sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya modal yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya modal menurut penggunaan hutang yang secara riil harus ditanggung atas penerimaan kredit adalah lebih akbar daripada tingkat bunga dari kontrak. Fungsi biaya modal yaitu sebagai cut of rate atau taraf pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima jika keuntungan yg diperoleh sanggup menutup semua porto modal yang dimuntahkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan porto modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yang perlu dihitung biaya modalnya.

Perusahaan yg memakai dana dari laba ditahan (laba ditahan dipakai buat reinvestasi pada perusahaan yg bersangkutan) juga terdapat biayanya walaupun keuntungan ditahan dari dari hasil usaha perusahaan. Biaya modal yang dari menurut keuntungan ditahan dianggap cost of retained earning. Biaya tadi sebanyak tingkat laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima oleh para investor, karena bila keuntungan ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan keuntungan. Besarnya laba tadi sama menggunakan besarnya keuntungan jika perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima dari investasi dalam saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung berdasarkan biaya buat masing-masing sumber dana atau disebut biaya modal individual. Biaya kapital individual tersebut dihitung satu per satu buat tiap jenis kapital. Namun, jika perusahaan menggunakan beberapa sumber modal maka biaya kapital yg dihitung adalah porto modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) berdasarkan semua kapital yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep biaya modal dimaksudkan buat menentukan besarnya porto nyata (riil) berdasarkan penggunaan dana menurut masing-masing sumber dana. Dari biaya kapital secara sendiri tadi dipakai buat menentukan porto kapital homogen-ratanya. Konsep biaya kapital erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat keuntungan yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat laba yg disyaratkan sebenarnya bisa dipandang menurut dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah taraf laba (rate of return) yg mencerminkan taraf risiko berdasarkan aktiva yang dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yang memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat menerima kapital tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya modal sangat erat kaitannya dengan pajak yang dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sama menggunakan biaya modal berdasarkan kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital dapat berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak adalah pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto modal berdasarkan dalam keadaan selesainya pajak. Jika terdapat porto modal yg dihitung sebelum pajak (seperti biaya kapital berdasarkan obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan porto modal rata-ratanya.

Biaya kapital umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (sebagai discount rate), yaitu dengan membandingkan tingkat laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi menggunakan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan biaya kapital pada sini merupakan biaya modal yg menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya apabila kita menggunakan metode Net present value atau Profitability Index buat menentukan diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto modal berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini menurut proceeds dan pengeluaran investasi. Oleh lantaran perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya jika pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sehabis pajak. Dengan demikian perhitungan biaya modal pada buku ini akan berdasarkan atas dasar porto kapital sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan pada depan bahwa perhitungan porto modal atas perusahaan merupakan porto modal homogen-rata berdasarkan biaya tiap jenis kapital (biaya modal individual). Masing-masing perhitungan biaya modal dimaksud yg dimulai menggunakan perhitungan biaya modal secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan porto kapital sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang dari satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri menurut hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek menurut bank. Biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang (cost of debt) dapat dihitung menggunakan cara: 

Biaya hutang sehabis pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - taraf pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek setelah pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung oleh perusahaan yg menggunakan dana hutang nir lain adalah sebesar taraf laba yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya biaya penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang biasanya berasal berdasarkan obligasi (cost of bond) bisa dihitung menggunakan memakai cara misalnya perhitungan taraf pendapatan investasi dalam obligasi menggunakan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat pula Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk lebih jelasnya kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang dengan metode Present value
Perhitungan biaya kapital dari hutang jangka panjang (obligasi) menggunakan menggunakan tabel present value tak jarang dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari tingkat bunga yg mengakibatkan nilai sekarang dari pembayaran bunga tahunan sebanyak Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebanyak Rp. 25.000,- (outflows) sama menggunakan nilai sekarang berdasarkan penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR dalam penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto modal (kd) yg pada cari, bila menggunakan cara coba-coba. Misalnya digunakan tingkat bunga 4% serta 7% buat mencari present value bunga serta nilai obligasi (pinjaman pokok), lalu dilakukan interpolasi dan hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya modal saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg harus dibayar jika perusahaan memakai dana dengan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebesar taraf keuntungan yang disyaratkan (required rate of return) oleh investor pemegang saham preferen. Artinya taraf keuntungan yg diharapkan oleh investor merupakan porto yg wajib ditanggung emiten. Biaya kapital saham preferen berupa dividen yang besarnya permanen. Oleh karenanya, saham preferen mempunyai sifat adonan antara hutang dan saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tadi. Demikian juga waktu perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen memiliki hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sebagai akibatnya porto kapital saham preferen tidak perlu lagi diubahsuaikan menggunakan pajak. Biaya kapital penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lbr saham preferen (Dp) dengan harga saham preferen waktu ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya modal saham biasa dan laba ditahan atau sering disatukan menjadi biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut porto kapital saham biasa saja merupakan porto yang dimuntahkan oleh perusahaan yg memperoleh dana dengan menjual saham biasa atau menggunakan laba ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal dengan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan dapat menunjukkan laba sesudah pajak yang diperoleh menjadi dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yg ditahan tadi kemudian digunakan buat investasi (reinvestasi) pada dalam perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi pulang tadi perlu diperhitungkan porto modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang menggunakan keuntungan untuk reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebesar tingkat keuntungan bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan menggunakan tingkat risiko yg sama. Hal ini lantaran keuntungan sehabis pajak tadi sebenarnya merupakan hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat laba yg dibutuhkan sang pemegang saham dari investasi dengan tingkat risiko eksklusif merupakan sebanyak ke. Pemegang saham bisa memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yg homogen, sehingga apabila perusahaan tidak bisa menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh tingkat keuntungan paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal berdasarkan penggunaan laba ditahan buat investasi akan sama dengan biaya penggunaan modal saham biasa. Untuk menghitung biaya ekuitas (ke) dipakai dua model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) mengungkapkan bahwa biaya ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yg menyeimbangkan nilai kini menurut keseluruhan dividen per lembar saham yg diperlukan pada masa akan datang, sehingga biaya kapital merupakan faktor diskonto berdasarkan dividen yg ada. 

Dari rumus di atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi oleh dividen yg dibutuhkan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan mempunyai saham tersebut buat jangka waktu yg tak terbatas, serta dividen yg diterima nir mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan model ini, lantaran saham bisa diperjualbelikan sewaktu-saat. Sehingga dalam kenyataannya contoh dividen yang mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan output investasinya yg ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan menurut ketika ke saat atau berdasarkan tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (model penetapan harga aktiva modal) adalah model penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang diharapkan dengan return pasar (market return atau Rm) yg terjadi. Besarnya taraf return saham yang diharapkan sang investor ini adalah biaya modal yg wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini dipengaruhi sang tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) dan premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yg diperlukan (Ri) dipengaruhi antara lain oleh return pasarnya (Rm). Besarnya imbas return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat laba sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama dengan risiko rata-homogen pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yg terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yg sama menggunakan indeks pasar. Artinya, jika risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yg ada. Sedangkan saham atau sekuritas menggunakan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebesar setengah berdasarkan risiko pasar sebagai akibatnya harga pasar sekuritas akan cenderung beranjak 1/2 kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar dari 1 (satu) akan memberikan taraf keuntungan yang lebih akbar berdasarkan homogen-homogen pasar apabila kondisi pasar membaik, dan sebaliknya memberikan taraf keuntungan yang lebih rendah berdasarkan rata-rata pasar bila kondisi pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari dengan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan taraf laba portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yang memperhitungkan seluruh porto atas kapital yang digunakan sang perusahaan. Telah kita ketahui bersama bahwa perusahaan akan menggunakan kapital dari asal kapital asing dan kapital sendiri. Oleh karena itu, porto modal yang diperhitungkan merupakan porto modal berdasarkan semua jenis modal yang dipakai. Konsep biaya kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat dalam kaitannya menggunakan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin memilih proyek investasi yg wajib diambil, maka kita dapat menentukannya dengan membandingkan besarnya biaya modal yg harus dikeluarkan (cost of capital) menggunakan tingkat laba yg diperoleh di masa tiba. Lantaran biaya kapital berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat menetapkan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara keseluruhan perlu dihitung porto kapital rata-homogen tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya merupakan proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yg digunakan pada investasi proyek tadi

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang digunakan buat membiayai operasi perusahaan terdiri menurut kapital sendiri serta modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri adalah kapital yg berasal berdasarkan pihak perusahaan baik berdasarkan pemilik perusahaan (pemegang saham) maupun laba yang nir dibagi (laba ditahan), sedangkan kapital pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di dalam memenuhi modal yg dibutuhkan tadi perusahaan bisa menerbitkan serta menjual surat berharga berupa obligasi (modal pinjaman) dan saham (modal sendiri). Surat berharga tersebut dijual kepada para investor yang menginginkannya. Jika perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban memberikan output (return) yg diperlukan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tersebut, bagi perusahaan merupakan biaya yang diklaim biaya modal seperti porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga dan porto lain yg berkaitan dengan perolehan kapital tadi. Biaya modal pinjaman nir hanya bunga yang harus dibayar, tetapi juga biaya notaris, biaya provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) merupakan biaya riil yg wajib dimuntahkan oleh perusahaan buat memperoleh dana baik yang berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya modal yaitu semua porto yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dikeluarkan bisa bersifat eksplisit seperti biaya bunga, terdapat pula yg bersifat implisit yaitu porto yg nir dikeluarkan pada ketika ini namun dikeluarkan pada masa yg akan datang misalnya selisih harga obligasi yang dikeluarkan dalam waktu jatuh tempo serta diratakan dalam tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya modal ini dimaksud-kan untuk mengetahui berapa besarnya biaya riil yang harus dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yang diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto modal yg asal berdasarkan hutang yg dipinjam berdasarkan bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan sang bank dalam kontrak perjanjian hutang. Hal ini benar jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya tak jarang kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya premi dan sebagainya. Biaya-porto tadi seringkali tidak dicantumkan pada perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebesar Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebesar 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. Dua.000.000,- selain itu jua wajib membayar biaya provisi Rp. 200.000,- porto administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian seluruh porto yg dikeluarkan adalah Rp. 2.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. 2.275.000,-. Dana yang sanggup dipakai sebesar Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sehingga biaya modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital dari rekening koran sebesar Rp. 10.000.000,- tersebut nir sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya kapital yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang yang secara riil wajib ditanggung atas penerimaan kredit merupakan lebih akbar daripada tingkat bunga berdasarkan kontrak. Fungsi biaya kapital yaitu sebagai cut of rate atau tingkat pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima bila laba yg diperoleh mampu menutup semua biaya kapital yang dikeluarkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan biaya modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yg perlu dihitung porto modalnya.

Perusahaan yg menggunakan dana dari keuntungan ditahan (laba ditahan dipakai untuk reinvestasi di perusahaan yang bersangkutan) jua ada biayanya walaupun keuntungan ditahan dari menurut hasil usaha perusahaan. Biaya kapital yang berasal dari laba ditahan diklaim cost of retained earning. Biaya tersebut sebesar taraf laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima sang para investor, karena bila laba ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan laba. Besarnya laba tersebut sama menggunakan besarnya laba apabila perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima menurut investasi pada saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung dari porto buat masing-masing sumber dana atau diklaim biaya modal individual. Biaya kapital individual tadi dihitung satu per satu buat tiap jenis modal. Tetapi, jika perusahaan memakai beberapa asal kapital maka porto modal yang dihitung merupakan biaya kapital homogen-homogen tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) dari seluruh modal yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep porto kapital dimaksudkan buat menentukan besarnya biaya nyata (riil) menurut penggunaan dana menurut masing-masing asal dana. Dari porto kapital secara sendiri tersebut digunakan buat menentukan porto kapital rata-ratanya. Konsep biaya modal erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat laba yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat keuntungan yang disyaratkan sebenarnya bisa dipandang dari dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah tingkat laba (rate of return) yang mencerminkan taraf risiko menurut aktiva yg dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yg memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat mendapatkan modal tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya kapital sangat erat kaitannya dengan pajak yg dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sinkron menggunakan biaya kapital menurut kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital bisa berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak merupakan pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto kapital berdasarkan dalam keadaan sesudah pajak. Jika ada biaya modal yg dihitung sebelum pajak (misalnya porto modal dari obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan biaya kapital rata-ratanya.

Biaya modal umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (menjadi discount rate), yaitu dengan membandingkan taraf laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi dengan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan porto kapital pada sini merupakan biaya kapital yang menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya bila kita memakai metode Net present value atau Profitability Index buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto kapital berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini dari proceeds serta pengeluaran investasi. Oleh karena perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sehabis pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dengan demikian perhitungan biaya kapital pada buku ini akan berdasarkan atas dasar biaya modal sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan di depan bahwa perhitungan biaya modal atas perusahaan merupakan biaya kapital rata-homogen berdasarkan porto tiap jenis kapital (biaya kapital individual). Masing-masing perhitungan porto kapital dimaksud yang dimulai dengan perhitungan porto kapital secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan biaya modal sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang menurut satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri dari hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek dari bank. Biaya modal dari penggunaan hutang (cost of debt) bisa dihitung dengan cara: 

Biaya hutang setelah pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - tingkat pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek sehabis pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung sang perusahaan yg menggunakan dana hutang tidak lain merupakan sebanyak tingkat keuntungan yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya porto penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang umumnya dari menurut obligasi (cost of bond) dapat dihitung menggunakan menggunakan cara misalnya perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi dengan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat jua Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk detail kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang menggunakan metode Present value
Perhitungan biaya modal menurut hutang jangka panjang (obligasi) dengan memakai tabel present value seringkali dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari taraf bunga yg berakibat nilai kini berdasarkan pembayaran bunga tahunan sebesar Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebesar Rp. 25.000,- (outflows) sama dengan nilai sekarang menurut penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR pada penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto kapital (kd) yg pada cari, apabila memakai cara coba-coba. Misalnya dipakai taraf bunga 4% dan 7% buat mencari present value bunga dan nilai obligasi (pinjaman utama), kemudian dilakukan interpolasi serta hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya kapital saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg wajib dibayar jika perusahaan memakai dana menggunakan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebanyak tingkat laba yang disyaratkan (required rate of return) sang investor pemegang saham preferen. Artinya tingkat keuntungan yang diperlukan sang investor adalah biaya yg wajib ditanggung emiten. Biaya modal saham preferen berupa dividen yg besarnya tetap. Oleh karena itu, saham preferen mempunyai sifat campuran antara hutang serta saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tersebut. Demikian juga ketika perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sehingga porto modal saham preferen tidak perlu lagi disesuaikan dengan pajak. Biaya modal penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lembar saham preferen (Dp) menggunakan harga saham preferen ketika ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya kapital saham biasa serta laba ditahan atau seringkali disatukan sebagai biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut biaya modal saham biasa saja adalah porto yang dikeluarkan sang perusahaan yg memperoleh dana menggunakan menjual saham biasa atau memakai keuntungan ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal menggunakan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan bisa membagikan keuntungan sesudah pajak yang diperoleh sebagai dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yang ditahan tersebut lalu dipakai untuk investasi (reinvestasi) di pada perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi balik tersebut perlu diperhitungkan biaya modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang memakai laba buat reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebanyak taraf laba bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan dengan tingkat risiko yg sama. Hal ini karena keuntungan sesudah pajak tadi sebenarnya adalah hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat keuntungan yg dibutuhkan sang pemegang saham berdasarkan investasi dengan taraf risiko tertentu merupakan sebesar ke. Pemegang saham dapat memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yang homogen, sebagai akibatnya jika perusahaan tidak dapat menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh taraf laba paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal menurut penggunaan keuntungan ditahan buat investasi akan sama menggunakan porto penggunaan kapital saham biasa. Untuk menghitung porto ekuitas (ke) dipakai 2 model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) menjelaskan bahwa porto ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yang menyeimbangkan nilai sekarang dari holistik dividen per lbr saham yg dibutuhkan di masa akan datang, sebagai akibatnya porto kapital adalah faktor diskonto menurut dividen yang terdapat. 

Dari rumus pada atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi sang dividen yang diperlukan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan memiliki saham tadi buat jangka saat yg tak terbatas, serta dividen yang diterima tidak mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan contoh ini, karena saham bisa diperjualbelikan sewaktu-waktu. Sehingga pada kenyataannya contoh dividen yg mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan hasil investasinya yang ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan berdasarkan waktu ke saat atau menurut tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (contoh penetapan harga aktiva kapital) merupakan contoh penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang dibutuhkan menggunakan return pasar (market return atau Rm) yang terjadi. Besarnya tingkat return saham yang dibutuhkan oleh investor ini merupakan biaya kapital yang wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) serta premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yang diperlukan (Ri) dipengaruhi diantaranya oleh return pasarnya (Rm). Besarnya efek return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat keuntungan sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama menggunakan risiko rata-rata pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yang terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yang sama menggunakan indeks pasar. Artinya, bila risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yang terdapat. Sedangkan saham atau sekuritas dengan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebanyak 1/2 dari risiko pasar sehingga harga pasar sekuritas akan cenderung berkecimpung setengah kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar berdasarkan 1 (satu) akan memberikan tingkat laba yang lebih akbar menurut homogen-homogen pasar jika kondisi pasar membaik, dan kebalikannya menaruh taraf laba yang lebih rendah menurut rata-rata pasar jika syarat pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari menggunakan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan tingkat keuntungan portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yg memperhitungkan seluruh porto atas kapital yg digunakan oleh perusahaan. Telah kita ketahui beserta bahwa perusahaan akan menggunakan kapital berdasarkan asal modal asing serta modal sendiri. Oleh karena itu, porto kapital yg diperhitungkan merupakan porto kapital berdasarkan semua jenis kapital yg digunakan. Konsep porto kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat pada kaitannya dengan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin menentukan proyek investasi yang wajib diambil, maka kita bisa menentukannya menggunakan membandingkan besarnya porto kapital yang wajib dimuntahkan (cost of capital) dengan taraf keuntungan yang diperoleh di masa datang. Lantaran porto modal berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat memutuskan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara holistik perlu dihitung porto modal rata-rata tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya adalah proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yang dipakai dalam investasi proyek tersebut

KEADILAN DALAM EKONOMI

Keadilan Dalam Ekonomi
Salah satu berdasarkan tiga pilar kekuatan yang mempengaruhi keadaban publik adalah sektor ekonomi atau kominitas usaha, dan fairness atau keadilan menjadi kunci pada aktivitas poros ke 2 ini karena menyangkut kasus pembagian barang dan jasa yang terbatas pada semua orang. Dasar teori ekonomi adalah bagaimana setiap orang memaksimalkan keuntungan atau kegunaan atau memenuhi kebutuhannya dari barang dan jasa yg terbatas. Penekanan dalam paradigma ini merupakan “maksimalisasi” dan “terbatas”. Bagi seseorang konsumen atau pengguna barang dan jasa, taraf kegunaan diukur dengan tingkat kepuasan, kesehatan, ketenangan, keamanan, atau kesejahteraan. Misalnya, menggunakan aturan yang terbatas, seseorang berusaha menerima tempat tinggal baru yg memberinya ketenangan yang paling maksimum. Sedangkan bagi seorang penghasil barang serta jasa atau penghasil, taraf kegunaan diukur dengan tingkat profit atau pendapatan. Dengan pendidikan yang dimilikinya, setiap orang akan mencari pekerjaan yang memberikannya pendapatan paling tinggi, atau dengan modal dan energi kerja yang ada, seseorang pembuat berusaha membuat barang atau jasa sebaik mungkin agar menghasilkan laba paling tinggi baginya. 

Karena kelangkahan selalu ada  pada ekonomi (atau pada kehidupan insan secara umum), kekayaan atau kepemilikan barang serta jasa tidak pernah sanggup dilepaskan menurut keadilan. Keadilan atau ketidakadilan nir akan menjadi suatu masalah jika barang dan jasa atau asal daya yg ada berlimpah sampai tidak terdapat harganya, seperti air bahari, angin dan mata hari, atau apabila di suatu daerah yg sangat luas serta sangat kaya akan asal daya alam hanya terdapat segelintir manusia. Semakin langka barang serta jasa atau sumber daya (sementara, jumlah penduduk bertambah terus), semakin akbar perkara distribusi, yg berarti semakin akbar kasus keadilan di pada ekonomi. 

Keadilan pula merupakan suatu topik penting dalam etika. Seperti yang dapat dikutip dari Bertens (2000) 
sebagai berikut: sulit sekali untuk dibayangkan orang atau instansi yang berlaku etis tetapi tidak mempraktekkan keadilan atau bersikap tidak acuh terhadap ketidakadilan (hal.85). Dari sudut pandang ekonomi merupakan menyangkut etika usaha, lantaran usaha merupakan kegiatan ekonomi. 

Dari uraian singkat diatas didapat suatu gambaran yg kentara bahwa keadaban publik dilihat menurut aspek 
ekonominya merupakan menyangkut pendistribusian secara adil barang serta jasa ke semua orang sinkron proporsinya masing-masing. Ketidakadilan pada ekonomi terjadi pada aneka macam aspek, mulai berdasarkan ketimpangan dalam pembagian tanah pertanian, kesempatan kerja, sistem penggajian hingga kesempatan menerima pendidikan. Semua ini akhirnya bermuara pada kemiskinan. Dalam kata lain, ketidakadilan dalam ekonomi erat kaitannya menggunakan perkara kemiskinan serta kesenjangan. Adalah tidak mungkin buat mengungkapkan bahwa suatu bangsa sangat mudun jika pada negara tadi sebagian akbar penduduknya sangat miskin, buruh sangat tertindas, sebagian besar petaninya adalah petani gurem, serta poly industri mengerjakan buruh anak-anak yg dibayar sangat murah (pendayagunaan anak-anak). 

Etika Bisnis serta Keadilan. 
Bisnis merupakan kegiatan ekonomi, atau ekonomi merupakan kegiatan usaha. Dari sudut pandang ekonomi, usaha 
yang baik adalah yg selalu menghasilkan keuntungan besar . Di pada teori pembuat (teori ekonomi mikro), dikatakan bahwa setiap pengusaha mencari keuntungan sebesar mungkin menggunakan biaya seminimum mungkin. Maksimalisasi keuntungan adalah tema penting dalam ilmu manajemen ekonomi, dan ini adalah impian, atau dasar menurut perkembangan kapitalisme liberal yang tumbuh pesat semenjak era merkantilisme dalam abad ke 18 kemudian. Ini jua yg mendorong negara-negara pada Eropa Barat melakukan perluasan ke Afrika, Timur Tengah dan Asia, seperti halnya Belanda ke Indonesia yg diawali menggunakan misi dagang dari V.O.C. Yang akhirnya menjajah Indonesia. 

Kalau memaksimalkan laba menjadi satu-satunya tujuan perusahaan, maka menggunakan sendirinya akan timbul keadaan yang tidak etis. Karena, setiap perusahaan/pengusaha akan berproduksi menggunakan cara mengeksploitasi pekerja-pekerjannya; jikalau sanggup nir mengeluarkan satu senpun porto yg berakti buru-burunya nir digaji. Hingga saat ini poly sekali perkara yang bisa dilihat yg merefleksikan dasar pemikiran bisnis kapitalis. Beberapa contoh bisa disebut di sini. Pertama, galat satu atau bahkan dapat dikatakan menjadi motivasi utama menurut perusahaan-perusahaan pada negara-negara industri maju memindahkan pabrik-pabrik mereka ke negara-negara sedang berkembang adalah mencari energi kerja murah. Kedua, poly perusahaan di Indonesia lebih senang menggunakan buruh lepas atau kontrakan daripada pegawai permanen demi keuntungan perusahaan. Ketiga, banyak perusahaan-perusahaan di sektor industri manufaktur di Indonesia dan dibanyak negara lainnya melakukan subcontracting dengan pemasok-pemasok skala mini , bukan karena ingin berbagi keuntungan menggunakan mereka melainkan buat mengurangi porto produksi dan sekaligus menggeser resiko usaha dampak perubahan pasar secara datang-tiba ke para pemasok-pemasok tadi. Sedangkan menurut sudut pandang moral, bisnis yg selalu membuat keuntungan besar nir selalu dipercaya sebaga bisnis yang mengagumkan, jika keuntungan tersebut didapat dengan cara ketidakmanusiaan misalnya misalnya membayar upah yg sangat murah atau menggunakan cara penipuan, misalnya menggunakan bahan baku yang rendah kualitasnya tanpa pengetahuan konsumen, misalnya pada perkara memahami menggunakan menggunakan bahan pengawet formalin. 

Kasus formalin ini merupakan satu model konkrit berdasarkan suatu perilaku pengusaha/pelaku bisnis yg telah melanggar etika pada usaha atau yang generik dianggap etika bisnis. Namun apakah etika bisnis itu sendiri? Menurut Keraf (1998) etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yg baik, baik dalam diri seseorang maupun 
pada suatu masyarakat atau gerombolan masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hayati yg baik, serta segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan menurut satu orang ke orang lain atau menurut satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam pengertian yang luas, Keraf berkata bahwa etika bisa dirumuskan menjadi refleksi krisis dan rasional mengenai: (a) nilai serta norma yg menyangkut bagaimana insan harus hayati baik menjadi insan; serta mengenai (b) perkara-masalah kehidupan insan dengan mendasarkan diri dalam nilai dan kebiasaan-kebiasaan moral yang umum diterima. (hal.15). Jadi, secara sederhana etika bisnis dapat dirumuskan sebagai cara-cara yang baik, yg manusiawi dalam melakukan bisnis, atau melakukan bisnis sinkron kebiasaan-kebiasaan moral yg generik diterima. 

Masalah etika bisnis nir hanya pada taraf pengusaha/perusahaan secara individu, tetapi pula pada tingkat nasional, baik yg dilakukan sang masyarakat secara generik atau pemerintah. Yang dilakukan oleh warga , contohnya penjualan dan pembelian kaset bajakan seperti yg terjadi dalam kasus kaset musik hasil Live Aid yg dipimpin oleh Bob Geldof dan diselenggarkan serentak pada stadion F. Kennedy pada Philadelphia, Amerika Serikat, serta di stadion Wembley pada London, Inggris, dalam 13 Juli 1985. Konser amal ini bertujuan buat mengumpulkan dana untuk membantu korban kelaparan di Ethiopia, Afrika. Beberapa waktu lalu ada kaset-kaset rekaman konser tersebut pada sejumlah negara di Timur Tengah dan pula pada Indonesia. Di Indonesia, kaset-kaset tersebut mencantumkan made in Indonesia, serta bahkan terdapat yang memakai pita cukai Indonesia. Menurut warta menurut Tempo (14 dan 12 Desember 1985), diperkirakan ada 10 perusahaan rekaman pada Indonesia yg terlibat pada dalam pembajakan kaset tadi. 

Sedangkan pelanggaran etika bisnis yg dilakukan pemerintah Indonesia selama ini mampu dilihat misalnya adalah pada kasus pembagian lahan pertanian. Walaupun Indonesia mempunyai Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menekankan keadilan pada ekonomi, semenjak pemerintahan Orde Baru sampai waktu ini nir ada bisnis mencegahan terhadap “perampasan” tanah milik petani sang masyarakat kaya. Akibatnya, seperti yang akan dibahas nanti, berdasarkan Sensus Pertanian 1983, 1993 dan 2003 (paling akhir), jumlah famili tani tanpa huma atau dengan huma kurang dari 0,lima hektar (diklaim petani gurem) meningkat terus. 

Jadi, dari uraian diatas bisa dikatakan bahwa bicara etika bisnis adalah bicara soal kegiatan usaha yang nir merugikan galat satu pihak atau menguntungkan kedua belah pihak. Menurut Keraf (1998), terdapat tiga sasaran dan lingkup utama etika bisnis. Pertama, etika usaha sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, serta perkara yang terkait dengan praktek bisnis yang baik serta etis. Sasaran ke 2 menurut etika usaha merupakan untuk menyadarkan warga , khususnya konsumen, buruh atau karyawan, serta warga luas sebagai pemilik aset generik seperti lingkungan hidup, akan hak dna kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek usaha siapa pun juga. Ketiga, etika bisnis pada tingkat makro, yakni berbicara tentang sistem ekonomi yang sangat memilih etis tidaknya suatu praktek usaha. Secara konktrit, etika bisnis ini atau diklaim jua etika ekonomi berbicara soal praktek-praktek monopoli, oligopoli, kolusi, serta semacamnya yg snagat menghipnotis tidak saja sehat-tidaknya suatu ekonomi namun jua baik tidaknya praktek-praktek bisnis di suatu negara. 

Dari uraian pada atas, sangat kentara bahwa etika bisnis sebenarnya adalah bicara mengenai keadilan, serta pada hal ini adalah keadilan distributif. Menurut Bertens (2003), dari keadilan ini negara atau pemerintah wajib membagi segalanya dengan cara yg sama pada para anggota masyarakat. Konkritnya pada aspek sosial ekonomi merupakan memberikan kesempatan yang sama bagi semua masyarakat buat mendapatkan pendidikan yg baik, pekerjaan dengan pendapatan yg baik atau kehidupan layak. Bertens menyebutnya “keadilan membagi”. Ketidakadilan timbul apabila contohnya pemerintah mengistimewakan orang-orang eksklusif yang nir mempunyai hak spesifik, misalnya contohnya pada menerima proyek-proyek pembangunan atau izin impor misalnya poly terjadi dalam masa pemerintahan Orde Baru. Nepotisme adalah galat satu cara buat melanggar keadilan distributif.

Sedangkan berdasarkan Keraf (1998), prinsip dasar keadilan distributif merupakan distribusi ekonomi yg merata tau yg dianggap adil bagi semua rakyat negara. Dengan istilah lain, keadilan distributive menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-output pembangunan. (hal. 142). Tetapi kini pertanyaannya merupakan:  apa yg sebagai dasar pembagian yg adil itu, apakah sama rata atau sesuai kiprah serta sumbangan masing-masing orang? Dalam menjawab pertanyaan ini, Bertens (2000) melihat pada beberapa teori keadilan distributif. Pertama, teori egalitarianisme yg berkata bahwa pembagian sanggup dikatakan adil apabila seluruh orang menerima bagian yg sama. Jadi, dasar pemikiran menurut teori ini adalah bahwa membagi menggunakan adil berarti membagi homogen. Jika ada satu orang kebagian lebih kecil, maka pembagian belum sepenuhnya adil. Pemikiran ini jua merupakan keyakinan umum masyarakat Perancis dalam revolusinya menumbangkan monarki mutlak dan feodalisme pada abad ke 18 serta revolusi Amerika Serikat dalam The Declaration of Independence pada tahun 1776 yg menegaskan ”All men are created equal”. Pemikiran ini jua yg melandasi sistem pemilihan umum dibanyak negara-negara maju menggunakan sistem ”one person one vote”. 

Kedua, teori sosialistis yg memilih prinsip kebutuhan setiap orang menjadi dasar pemikirannya. Menurut teori ini, kehidupan rakyat adil, jika kebutuhan seluruh warganya terpenuhi, seperti kebutuhan akan sandang, pangan, serta papan. Secara konkret, sosialisme terutama memikirkan masalah-masalah pekerjaan bagi kaum buruh pada konteks industrialisasi. Dalam teori sosialisme mengenai keadilan, dikenal 2 prinsip, yakni bagaimana beban atau hal-hal yg berat harus dibagi, yakni hal-hal yang menuntut pengorbanan menurut seluruh masyarakat masyarakat, serta bagaimana hal-hal yg lezat buat diperoleh wajib diberikan sinkron kebutuhan. Contoh berdasarkan prinsip pertama tersebut contohnya adalah setiap rakyat punya hak yang sama buat mendapatkan pekerjaan yg layak, termasuk orang-orang stigma, namun orang-orang yg menyandang stigma badan harus diberi pekerjaan yang cocok dengan kemampuan mereka, nir seberat beban yang diberikan kepada pekerja-pekerja menggunakan syarat tubuh yg prima. Sedangkan model berdasarkan prinsip kedua itu adalah contohnya gaji atau upah dikatakan adil apabila sinkron dengan kebutuhan pekerja. 

Ketiga, teori liberalistis yang menduga pembagian atas dasar kebutuhan sebagai cara yang nir adil. Menurut teori ini, pembagian harus berdasarkan dalam bisnis-bisnis bebas dari individu-individu bersangkutan. Yang nir berusaha tidak memiliki hak pula buat memperoleh sesuatu. Jadi yg bekerja keras mendapat lebih poly dibandingkan yang malas bekerja. Jadi, fokus berdasarkan teori ini adalah prestasi yg ditinjau menjadi perwujudan pilihan bebas seseorang. Tentu ada kasus serius menggunakan teori ini, dalam ketika seseorang tidak sanggup berprestasi karena stigma atau orang yg menganggur diluar kemauannya sendiri, serta sebagainya. Dua teori pertama tadi dalam prakteknya memiliki kasus, terutama pada ekonomi. Dalam teori pertama, ini ialah upah yang diterima seseorang buruh pabrik sama dengan pendapatan dari pimpinan perusahaan. Walaupun seorang berprestasi jauh lebih mengagumkan dibandingkan orang lain, gaji mereka tetap sama, serta ini tentu sesuatu yg nir adil. Demikian pula perkara menggunakan teori ke 2. Keadilan distributif yang dianut oleh ekonomi sosialis adalah di mana seluruh orang dijamin kebutuhan ekonominya secara nisbi sama terlepas menurut sumbangan dan kiprah atau prestasinya bagi kehidupan beserta atau perusahaan. Ini pun sistem distribusi yang nir adil, lantaran setiap masyarakat akan diberi jatah sesuai dengan kebutuhan hidupnya, sekalipun prestasinya sangat rendah. Jadi, sistem pembagian sama homogen malahan menyebabkan ketidakadilan.
Keadilan distributif tak jarang jua dianggap sebagai istilah lain dari keadilan sosial, walaupun banyak yang nir 
sependapat menggunakan ini. Misalnya, von Hayek (1995) menolak pemakaian istilah “keadilan sosial”. Menurutnya, keadilan sosial harus dibedakan menggunakan keadilan distributive. Menurut Magnis-Suseno (1986, 87) dan Brrtens (1997, 2000), cara yg paling baik buat menguraikan keadilan sosial adalah membedakannya menggunakan keadilan individual. Dua macam keadilan ini berbeda, karena pelaksanaannya tidak sama. Bertens (2000) mengungkapkan menjadi berikut: Pelaksanaan keadilan individual tergantung pada kemauan atau keputusan satu orang (atau bisa juga beberapa orang) saja. Dalam aplikasi keadilan sosial, satu orang atau beberapa orang saja nir berdaya. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung menurut struktur-struktur masyarakat di bidang sosial-ekonomi, politik, budaya, serta sebagainya. Keadilan sosial tidak terlaksana, kalau struktur-struktur warga nir memungkinkan. Lantaran itu di sini orang berbicara juga tentang ketidakadilan struktural serta kemiskinan struktural. (hal.92). 
Menurut Bertens (1997, 2000), bila keadilan merupakan merupakan menaruh pada setiap orang yang sebagai 
haknya, misalnya hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan serta hak-hak sosial lainnya, maka keadilan sosial terwujud, bila hak-hak sosial terpenuhi. Sedangkan, keadilan individual terlaksana, bila hak-hak individual terpenuhi. Lebih lanjut, Bertens (2000) menyebutkan Keadilan individual sering kali bisa dilaksanakan menggunakan sempurna. Lantaran kompleksitas rakyat terkini, keadilan sosial nir pernah bisa dilaksanakan dengan sempurna. Setiap perubahan pada rakyat, seperti contohnya dinaikkannya pajak, bisa menyebabkan ketidakadilan struktural buat golongan tertentu. Keadilan sosial merupakan asa yang sanggup dihampiri semakin dekat, akan tetapi nir pernah bisa direalisasikan dengan paripurna. (hal.93-94). Jadi yang dimaksud di sini merupakan bahwa di satu rakyat atau negara keadilan sosial bisa terwujud jauh lebih baik dari pada pada masyarakat lain, misalnya contohnya perbandingan antara Indonesia dan Belanda atau negara-negara Skandinavia yg pelayanan sosialnya sangat baik. Namun mudah tidak terdapat satu rakyat atau negara pun di mana nir ada kasus keadilan sosial. 

Ekonomi Berazas Pancasila 
Keadilan pada ekonomi pula dalam dasarnya adalah peradaban ekonomi Indonesia yang dibangun atas asas Pancasila. Diantara lima sila, sila keadilan sosial bagi semua warga Indonesia, sila kemanusian yg adil serta mudun, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan tiga sila yg sifatnya paling asasi. Dari sini timbul 
ungkapan yang telah sebagai standar “warga yang adil serta makmur”. Dua pengertian ini tidak mampu dilepaskan, melainkan saling melengkapi satu sama lain serta beserta-sama mensyaraktan kehidupan masyarakat Indonesia yg baik Keadilan nir akan tercapai apabila nir tersedia barang yang relatif untuk memenuhi kebutuhan hayati semua rakyat, sedangkan di sisi lain, kemakmuran tidak akan mengklaim tercapainya keadilan jiga barang yang tersedia nir dibagikan secara merata keseluruh warga warga (Bertens, 2000). 

Keadilan dalam ekonomi seringkali dikaitkan dengan pengertian demokrasi ekonomi. Menurut Hatta, buat mencapai rakyat adil sejahtera diharapkan selain demokrasi politik pula demokrasi ekonomi yg berdasarkan perikemanusiaan serta keadilan sosial. Demokrasi ekonomi seperti ini yg cocok menggunakan kehidupan asli rakyat Indonesia yg biasa bermusyawarah buat mufakat (Karman, 2006). 

Keadilan dalam perekonomian Indonesia jua ditegaskan pada pada pidato Supomo pada penyusunan naskah persiapan UUD 1945, seperti yang dikutip berdasarkan Suwarno (1993), Dalam negara yang dari integralistik, yg berdasar persatuan, maka dalam lapangan ekonomi akan dipakai sistem “sosialisme negara” (staatssocialisme). Perusaan-perusahaan yang penting akan diurus sang negara sendiri, akan namun pada hakekatnya negara yang akan menentukan dimana serta dimasa apa serta perusahaan apa yg akan diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau sang pemerintah wilayah atau yg akan diserahkan lepada sesuatu badan hukum prive atau pada seorang, itu seluruh tergantung dari pada kepentingan negara, kepentingan warga seluruhnya Begitupun tentang hal tanah. Pada hakekatnya negara yg menguasai tanah seluruhnya. Tambang-tambang yg penting buat negara akan diurus oleh negara sendiri. Melihat sifat masyarakat Indonesia sebagai rakyat pertanian, maka dengan sendirinya tanah pertanian menjadi lapangan hayati menurut kaum tani serta negara wajib menjaga supaya tanah pertanian itu tetap dipegang oleh kaum tani. Dalam lapangan ekonomi, negara akan bersifat kekeluargaan djuga sang karena kekeluargaan itu sifatnya masyarakat Timur, yg harus kita pelihara sebaik-baiknya. Sistem tolong menolong, sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai galat satu dasar ekonomi Negara Indonesia (hal. 105-106). 

Di pada UUD 1945, kehidupan masyarakat pada bidang sosial-ekonomi diatur oleh pasal-pasal 27 ayat dua, pasal 33, serta pasal 34. Dinyatakan pada pada pasal-pasal tadi bahwa setiap warganegara Indonesia berhak atas pekerjaan serta kehidupan yang layak bagi humanisme. Ini ialah setiap warganegara Indonesia wajib mendapatkan pekerjaan supaya beliau dapat memperoleh penghidupan yg layal. Bahkan sesuai pasal-pasal ini, kalaupun terdapat warganegara Indonesia yang nir menerima pekerjaan (menganggur), beliau tetap mempunyai hak untuk menerima kehidupan layak. Ini berarti, jika ia bekerja, beliau berhak menerima upah yang manusiawi, pada arti dengan upah tersebut dia bisa hayati layak. Sedangkan, bagi pengangguran, pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh dalam menaruh kehidupan layak baginya. Norma ini ditegaskan di pada pasal 34 yg mengungkapkan bahwa orang miskin serta anak-anak yang terlantar dipelihara sang negara. 

Di dalam ayat 1 pasal 33, dikatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai bisnis bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yg menguasai hajat hayati orang poly dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipakai sebesar-besarnya buat kemakmuran warga . Walaupun pada pada ayat ini diklaim secara eksplisit koperasi, namun di dalam empiris, asas kekeluargaan bisa jua dipraktekkan dalam bentuk-bentuk usaha non-koperasi. Seperti yang dijelaskan sang Suwarno (1993) sebagai berikut, bisa jua menggunakan usaha-bisnis moderen dengan pengaturan sedemikian rupa, sehingga bisnis-bisnis yg bisa diurus sang kelompok-gerombolan masyarakat yg kurang kuat pada permodalan hendaknya diserahkan pada mereka itu tidak semuanya diusahakan sang yg bertenaga permodalannya, sebagai akibatnya menjadi konglomerat yg menguasai cabang-cabang produksi berdasarkan hulu sampai hilar tanpa residu sedikit pun buat loka usaha kelompok yang lemah permodalannya. Kecuali itu asas kekeluargaan bisa juga diterapkan pada pengelolaan perusahaan akbar, yaitu dengan memberi upah sedemikian rupa, sebagai akibatnya para buruh sanggup membeli saham perusahaan relatif berarti.(hal.135). 

Tetapi, memang pada kenyataannya, keadilan ekonomi seperti yang diamanatkan sang Pasal 33 tadi, sulit sekali direalisasikan. Seperti yg dapat dikutip menurut Karman (2006), ongkos bernegara terlalu besar merampas kemakmuran yang seharusnya milik masyarakat. Elite politik mengadaikan kekayaan negeri pada para kapitalistik. Pemerintah kehilangan kiprah penting dalam mengelola sendiri kekayaan alam Perekonomian bangsa berjalan pada luar amanat konstitusi Pemerintah membiarkan anomali kebijakan ekonomi. Petani diberlakukan seperti pelaku industri manufaktur yg harus berjuang pada sistem mekanisme pasar. Meski kita negara agraris, petani tidak menikmati subsidi. Walhasil, setelah berusaha payah menanam padi, nilai tukar hasil produksi petani tak sebanding ongkos produksi dan porto hayati sehari-hari (hal.6) 

Praktek-praktek ketidakadilan dalam ekonomi, baik yang dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi maupun oleh penghasil kebijakan, yang nir sesuai dengan ekonomi berazas Pancasila selama ini sudah mengakibatkan poly pertarungan dalam perekonomian nasional, mulai dari taraf makro sampai mikro yang menghasilkan antara lain kemiskinan dan kesenjangan. 

PENGERTIAN TATA LETAK FASILITAS

Tinjauan Tata Letak Fasilitas
Didalam perencanaan fasilitas pabrik terdapat dua hal pokok yang akan dibahas, yaitu pertama berkaitan menggunakan perencanaan lokasi pabrik (plant location) yaitu penetapan lokasi dimana fasilitas-fasilitas produksi wajib ditempatkan, dan yang kedua merupakan perancangan fasilitas produksi (facilities design) yang akan mencakup perancangan struktur bangunan (structure design), perancangan tata letak fasilitas produksi (facilities/plan layout design) serta perancangan sistem pemindahan material. Secara skematis hirarki berdasarkan perencanaan fasilitas pabrik tadi bisa digambarkan menjadi berikut : (Sritomo,2000)

Gambar  Sistematika perencanaan fasilitas pabrik
Sumber : Sritomo, 2000

Perencanaan lokasi meliputi penentuan loka fasilitas itu tidak sama, yang dipilih menggunakan memperhatikan faktor-faktor seperti letak pasar, bahan baku, dan keadaan lingkungan. Perencanaan tata letak meliputi tata letak buat bangunan primer dan penunjang (contohnya bagian personalia, loka parkir) serta rapikan letak mesin-mesin didalam pabrik. Perencanaan sistem material handling meliputi penanganan bahan baku, personil, warta serta peralatan-peralatan yang diharapkan buat memperlancar aplikasi proses produksi.

Dalam perancangan fasilitas, rapikan letak pabrik seringkali menimbulkan beberapa masalah yang harus segera diatasi, lantaran perkara rapikan letak pabrik merupakan hal utama pada menunjang kelancangan proses produksi. Oleh karenanya rapikan letak pabrik menjadi sangat krusial dalam menunjang keberhasilan suatu perusahaan, lantaran dengan rapikan letak yg baik bisa menaikkan efektivitas serta efisiensi yg tinggi selama proses produksi berlangsung.

Pengertian Tata Letak Fasilitas
Banyak definisi rapikan letak pabrik yg dikemukakan oleh para ahli yg pada dasarnya merupakan sama, antara lain yaitu :
1. Tata letak pabrik (plan lay out) atau tata letak fasilitas (facilities lay out) adalah tata cara pengaturan fasilitas-fasilitas fisik pabrik guna menunjang kelancaran proses produksi (Sritomo, 2000).
2. Tata letak fasilitas adalah fungsi yang melibatkan analisa (sintesa), perencanaan dan desain berdasarkan interelasi antara pengaturan fasilitas fisik, pergerakan material, kegiatan yg dihubungkan dengan personil serta genre informasi yang diperlukan buat mencapai performan optimum pada rentang kegiatan yang bekerjasama (James M, Apple, 1990).

Ruang Lingkup Rancang Fasilitas
Pekerjaan rancang fasilitas acapkali dikira hanya herbi perancangan yang cermnat tentang susunan peralatan produksi. Padahal perencanaan demikian hanya merupakan salah satu tahap saja berdasarkan suatu rangkaian aktivitas yang sangat luas yg saling bekerjasama dan yg secara holistik membangun kegiatan perancangan rapikan letak fasilitas.

Ruang lingkup pekerjaan rancang fasilitas mencakup satu kajian yang cermat paling tidak menurut bidang-bidang berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Pengangkutan
2. Penerimaan
3. Gudang bahan baku
4. Produksi
5. Perakitan
6. Pengemasan serta pengepakan
7. Pemindahan barang
8. Pelayanan pegawai
9. Kegiatan produksi penunjang
10. Pergudangan
11. Pengiriman
12. Perkantoran
13. Fasilitas luar (penunjang)
14. Bangunan
15. Lahan
16. Lokasi
17. Keamanan
18. Buangan

Tujuan Tata Letak Pabrik
Secara garis akbar tujuan primer berdasarkan tata letak pabrik adalah mengatur area kerja dan segala fasilitas produksi yg paling irit buat operasi produksi, kondusif dan nyaman sebagai akibatnya akan menaikkan moral kerja dan performans menurut operator. Lebih khusus lagi rapikan letak yang baik akan bisa memberikan laba-laba dalam sistem produksi, antara lain sebagai berikut : (Sritomo, 2000)

· Menaikan hasil produksi
Tata letak yang baik akan menaruh keluaran (hasil) yang lebih akbar menggunakan ongkos yg sama atau lebih sedikit, ketika kerja (man-hours) operator yg lebih mini , serta mengurangi jam kerja mesin (machine hours).

· Mengurangi waktu tunggu (delay)
Mengatur ekuilibrium antara ketika operasi produksi serta beban berdasarkan masing-masing departemen atau mesin. Dengan pengaturan yg baik maka bisa mengurangi waktu tunggu (delay) yg berlebihan

· Mengurangi proses pemindahan bahan (material handling)
Pada sebagian akbar proses produksi, bahan baku akan lebih seringkali dipindahkan dibandingkan dengan 2 elemen dasar produksi lainnya. Dengan mengingat hal itu maka dalam merencanakan tata letak wajib menekankan desainnya pada bisnis-bisnis meminimalkan kegiatan pemindahan bahan dalam saat proses produksi berlangsung.

· Penghematan penggunaan areal untuk produksi, gudang serta service
Suatu perencanaan tata letak yg baik akan mencoba mengatasi segala pemborosan pemakaian ruangan serta berusaha buat mengoreksinya.

· Pendayagunaan yang lebih besar berdasarkan pemakaian mesin, energi kerja dan atau fasilitas produksi lainnya
Suatu tata letak yg bersiklus dengan baik akan banyak membantu pendayagunaan elemen-elemen produksi secara lebih efektif dan efisien.

· Mengurangi inventory in-process
Siatem produksi pada dasarnya menghendaki sedapat mungkin bahan baku buat berpindah dari suatu operasi pribadi ke operasi berikutnya secepat-cepatnya serta berusaha mengurangi bertumpuknya bahan setengah jadi. Problem ini terutama mampu dilaksanakan menggunakan mengurangi ketika tunggu serta bahan yg menunggu buat segera diproses.

· Proses manufacturing lebih singkat
Dengan memperpendek jarak antara operasi satu ke operasi yg lainnya serta mengurangi bahan yang menunggu serta penyimpanan yang tidak diperlukan, maka saat yg diharapkan berdasarkan bahan baku buat berpindah menurut satu tempat ke tempat lainnya pada pabrik akan bisa diperpendek sebagai akibatnya secara total saat produksi akan dipersingkat.

· Mengurangi resiko bagi kesehatan serta keselamatan kerja operator
Suasana yang kondusif dan nyaman bagi para pekerja pada pekerjaannya. Hal-hal yg bisa dipercaya membahayakan bagi kesehatan serta keselamatan kerja berdasarkan operator haruslah dihindari.

· Memperbaiki moral dan kepuasan kerja
Penataan rapikan letak pabrik yg baik, rapi serta tertib akan membangun suasana kerja yg menyenangkan sebagai akibatnya moral serta kepuasan kerja mampu lebih ditingkatkan.

· Mempermudah aktivitas supervisi
Dengan tata letak pabrik yg terencana dengan baik akan mempermudah dalam mengamati segala aktifitas yang berlangsung di area kerja.

· Mengurangi kemacetan serta kesimpangsiuran
Tata letak pabrik yg baik akan menaruh luasan yg relatif untuk seluruh operasi yang diharapkan serta proses sanggup berlangsung mudah dan sederhana.

· Mengurangi faktor yg bisa merugikan serta menghipnotis kualitas menurut bahan standar ataupun produk jadi
Tata letak yang baik akan menjaga bahan standar juga produk jadi berdasarkan getaran-getaran, debu, panas serta lain-lain sehingga akan mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan.

Tujuan-tujuan tersebut umumnya tidak dapat dicapai secara sekaligus, lantaran tujuan yang satu dengan yg lainnya dapat antagonis, misalnya buat dapat meningkatkan kecepatan atau memperlancar kegiatan material handling dapat dilakukan menggunakan menggunakan alat-alat terkini, tetapi penggunaan alat-alat ini tentunya akan menambah investasi modal perusahaan. Penggunaan ruang yang sangat efisien, misalnya penempatan mesin-mesin yang sangat rapat, dapat mengakibatkan kesulitan dalam pemeliharaan lantaran ruang gerak yg sangat terbatas. Oleh karenanya, perencanaan perlu memilih sasaran mana yg terutama hendak dicapai.

Pertimbangan Dalam Perencanaan Pabrik
Pada dasarnya perencanaan pulang rapikan letak pabrik menyangkut perencanaan produk baru atau tata letak baru menurut fasilitas produksi yang telah ada. Pada umumnya perencanaan balik suatu pabrik ditimbulkan sang beberapa alasan eksklusif diantaranya :
1. Adanya perubahan dalam design produk, contoh dan lain-lain.
2. Adanya perubahan lokasi pabrik suatu daerah pemasaran.
3. Adanya perubahan ataupun peningkatan volume produksi yang akhirnya membawa perubahan kearah modifikasi segala fasilitas produksi yg ada.
4. Adanya keluhan-keluhan berdasarkan pekerja terhadap syarat kerja yang nir memenuhi persyaratan.
5. Adanya peningkatan jumlah kecelakaan dampak syarat area kerja yang kurang memenuhi persyaratan tersebut.
6. Adanya kemacetan-stagnasi dalam pemindahan bahan, gudang yang terlalu sempit dan lain-lain.

Prosedur Perencanaan serta Penyusunan Tata Letak Fasilitas
Untuk menjamin kelengkapan dan ketepatan pekerjaan yang dilakukan pada menghasilkan rancangan fasilitas, kebanyakan proses perancangan harus mengikuti langkah-langkah menjadi berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Mendapatkan data dasar
2. Menganalisis data dasar
3. Merancang proses produksi
4. Merencanakan pola aliran bahan
5. Mempertimbangkan rencana pemindahan bahan menyeluruh
6. Menghitung kebutuhan peralatan
7. Merencanakan stasiun kerja mandiri
8. Memilih peralatan pemindah barang tertentu
9. Mengkoordinir kelompok operasi yg berkaitan
10. Merancang keterkaitan kegiatan
11. Menentukan kebutuhan gudang
12. Merencanakan kegiatan pelayanan serta kegiatan lainnya
13. Menentukan kebutuhan gudang
14. Mengalokasikan kegiatan ke semua ruang
15. Mempertimbangkan jenis bangunan
16. Membangun rapikan letak induk
17. Mengevaluasi, menyesuaikan, serta menilik tata letak menggunakan orang yang tepat
18. Memperoleh persetujuan
19. Membangun rapikan letak
20. Mengikuti aplikasi rapikan letak

Jenis-Jenis Persoalan Tata Letak
Permasalahan tata letak tidak selalu muncul dalam perancangan tata letak bagi pabrik baru, namun sering terjadi dalam penataletakan ulang berdasarkan suatu proses yg sudah ada atau perubahan beberapa bagian menurut susunan alat-alat eksklusif.

Masalah-kasus tata letak pabrik dalam umumnya akan timbul jika terjadi berbagai hal seperti : (James M. Apple, 1990)

1. Perubahan rancangan produk
Seringkali perubahan rancangan produk menuntut perubahan proses atau operasi yang dibutuhkan. Perubahan ini hanya memerlukan penggantian sebagian kecil rapikan letak yang sudah terdapat, atau merancang ulang tata letak, tergantung dalam perubahan perubahan-perubahan yang terjadi.

2. Perluasan departemen
Jika lantaran suatu alasan diperlukan menambah produksi suatu komponen produk eksklusif, mungkin saja dibutuhkan perubahan dalam tata letak.

3. Pengurangan departemen
Jika jumlah produksi berkurang secara drastis dan menetap, perlu dipertimbangkan pemakaian proses yg tidak sinkron menurut proses sebelumnya yg digunakan buat produksi tinggi. Perubahan ini menuntut pemasangan jenis peralatan baru.

4. Penambahan produk baru
Jika produk baru ditambah maka kemungkinan produk alat-alat yg ada bisa dipakai menggunakan menambah beberapa mesin baru disana-sini dalam rapikan letak yg sudah ada dengan penyusunan minimum, atau mungkin memerlukan penyiapan departemen baru atau seksi baru, mungkin juga pabrik baru.

5. Memindahkan satu departemen
Memindahkan satu departemen bisa menimbulkan kasus tata letak yg besar lantaran mampu mengakibatkan perubahan kearah penataletakan ulang pada wilayah yang baru.

6. Peremajaan alat-alat yg rusak
Persoalan ini menuntut pemindahan alat-alat yg berdekatan buat menerima tambahan ruang.

7. Perubahan metode produksi
Setiap perubahan kecil dalam satu tempat kerja tak jarang memiliki pengaruh terhadap tempat kerja yang berdekatan. Hal ini akan menuntut peninjauan pulang atas wilayah yg terlibat.

8. Penambahan departemen baru
Masalah ini bisa timbul dari asa buat mengkonsolidasi-kan
9. Penurunan biaya
10. Perencanaan fasilitas baru

Prinsip Dasar Perencanaan Tata Letak Pabrik
Untuk merencanakan rapikan letak pabrik yg baik terdapat beberapa prinsip yang wajib diperhatikan, prinsip-prinsip tadi diantaranya : (Sritomo, 2000)

· Prinsip integrasi secara total
Tata letak pabrik adalah integrasi secara total berdasarkan semua elemen produksi yg ada menjadi suatu operasi yg besar .

· Prinsip jeda perpindahan bahan yg paling minimal
Hal ini mampu dilaksanakan dengan cara mencoba menempatkan operasi yg berikutnya sedekat mungkin menggunakan operasi yang sebelumnya.

· Prinsip genre berdasarkan suatu proses kerja
Prinsip ini adalah kelengkapan berdasarkan jeda perpindahan bahan yg seminimal mungkin, menggunakan prinsip ini diusahakan buat menghindari adanya gerakan pulang (back tracking), gerakan memotong (cross movement), kemacetan (congestion), dan sedapat mungkin material berkiprah terus tanpa terdapat interupsi.

· Prinsip pemanfaatan ruangan
Pada dasarnya rapikan letak adalah pengaturan ruang yg akan digunakan manusia, bahan standar, mesin dan alat-alat penunjang proses produksi lainnya.

· Prinsip kepuasan dan keselamatan kerja
Melalui penataan suasana kerja yang menyenangkan dan memuaskan, akan menaruh moral kerja dan keselamatan kerja yg lebih baik dan mengurangi porto produksi.

· Prinsip fleksibilitas
Prinsip ini sangat krusial pada perkembangan disegala bidang, sangat cepat sebagai akibatnya dunia industri wajib ikut berpacu buat mengimbanginya.

Tanda-Tanda Tata Letak yg Baik
Tata letak yg baik terwujud menggunakan mempunyai beberapa karakteristik yg kentara yg bisa dipandang bahkan menurut satu pengamatan biasa. Diantara yang paling krusial merupakan :
1. Keterkaitan kegiatan yg terencana
2. Pola aliran barang terencana
3. Aliran yg lurus
4. Langkah pulang (pulang ketempat yang sudah dilalui) yg minimum
5. Jalur aliran tambahan
6. Gang yang lurus
7. Pemindahan antar operasi minimum
8. Metode pemindahan yg terencana
9. Jarak pemindahan minimum
10. Pemrosesan digabung menggunakan pemindahan bahan
11. Pemindahan bergerk berdasarkan penerimaan menuju pengiriman
12. Operasi pertama dekat dengan penerimaan
13. Operasi terakhir dekat dengan pengiriman
14. Penyimpanan dalam tempat pemakaian bila mungkin
15. Tata letak yang bisa disesuaikan dengan perubahan
16. Direncanakan buat perluasan terencana
17. Barang 1/2 jadi minimum
18. Sesedikit mungkin bahan yang tengah diproses
19. Pemakaian semua lantai pabrik maksimum
20. Ruang penyimpanan yg cukup
21. Penyediaan ruang yg cukup antar peralatan
22. Bangunan didirikan pada sekeliling tata letak
23. Bahan diantar ke pekerja serta diambil dari loka kerja
24. Sesedikit mungkin jalan kaki antar operasi produksi
25. Penempatan yang sempurna buat fasilitas pelayanan produksi serta pekerja
26. Alat pemindah terpasang dalam loka yang sesuai
27. Fungsi pelayanan pekerja yang cukup
28. Pengendalian kebisingan, kotoran, debu, asap, kelembaban serta sebagainya yg cukup
29. Waktu pemrosesan bagi ketika produksi total maksimum
30. Sesedikit mungkin pemindahan barang
31. Pemindahan ulang minimum
32. Pemisah tidak mengganggu genre barang
33. Pemindahan oleh buruh langsung sesedikit mungkin
34. Pemindahan barang sisa sekecil mungkin
35. Penempatan yang pantas bagi bagian penerimaan dan pengiriman

Macam-Macam Tipe Tata Letak Pabrik
Tata letak pabrik produksi bisa disusun berdasarkan beberapa alternatif sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yg dihadapi. Tata letak fasilitas produksi tadi dapat dibedakan sebagai berikut : (Sritomo, 2000) 

Tata Letak Fasilitas Sesuai Dengan Aliran Produk (Product Lay Out) 
Tata letak jenis ini dikonsentrasikan dalam saat memproduksi suatu macam produk standar. Tata letak yang menurut genre produk akan menghatur mesin serta fasilitas lainnya dari prinsip “machine after machine”, nir peduli macam mesin yang dipakai.

Dengan menggunakan rapikan letak tipe ini segala fasilitas buat proses manufaktur atau jua perakitan akan diletakkan menurut garis aliran (Flow Line) berdasarkan proses produksi tersebut.

Tata letak menurut aliran produk ini adalah tipe layout yang paling popular buat pabrik yang bekerja/berproduksi secara massal (mass production).

Contoh rapikan letak jenis ini dapat ditinjau dalam gambar berikut :

Gambar  Tata letak dari aliran produk
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Berdasarkan Aliran Proses (Process Lay Out) 
Tata letak dari genre proses sering dianggap juga dengan fuctional layout, yaitu metode pengaturan dan penempatan menurut mesin serta segala fasilitas produksi menggunakan tipe/macam yg sama pada sebuah departemen. Semua fasilitas atau mesin yg mempunyai karakteristik-karakteristik operasi atau fungsi kerja yang sama diletakkan pada sebuah departemen. Tata letak jenis ini umumnya diaplikasikan dalam industri yg bekerja menggunakan jumlah/volume produksi yang relatif mini serta terutama sekali buat jenis produk yg nir disetandarkan. Tata letak jenis ini jauh lebih fleksibel dibandingkan menggunakan tipe genre produk.

Tata letak jenis ini bisa dipandang dalam contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak berdasarkan genre proses
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Dengan Lokasi Tetap 
Tata letak panrik yg berdasarkan pada posisi tetap, material atau komponen produk utamanya akan permanen tinggal dalam posisi/lokasi sedangkan fasilitas produksinya misalnya alat-alat, mesin, insan, serta komponen-komponen lainnya akan beranjak menuju lokasi material atau komponen produk primer tadi. Pada posisi perakitan maka lay out tipe ini acapkali dijumpai lantaran disini tools dan alat-alat kerja lainnya akan relatif mudah dipindahkan. Tipe lay out jenis posisi tetap ini tidaklah begitu krusial jika dibandingkan menggunakan tipe-tipe layout lainnya.

Tata letak jenis ini bisa dipandang dalam contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak dari lokasi material tetap
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Fasilitas Berdasarkan Kelompok Produk (Group Technologi Lay Out) 
Tata letak jenis ini didasarkan dalam pengelompokan produk atau komponen yg akan dibuat. Produk-produk yg tidak identik dikelompok-kelompok berdasarkan langkah-langkah bentuk, mesin atau peralatan yang dipakai, pemrosesan serta sebagainya. Disini pengelompokan tidak berdasarkan dalam kecenderungan jenis produk akhir. Pada tipe ini, mesin-mesin atau fasilitas produksi nantinya pula akan dikelompokan dan ditempatkan dalam sebuah “manufacturing cell”.

Tata letak jenis ini bisa ditinjau pada gambar dibawah ini :

Gambar Group technologi lay out
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Dengan adanya pengaturan pengelompokan produk sesuai menggunakan proses pembuatannya maka akan diperoleh pendayagunaan mesin yang aporisma. Lintasan aliran kerja menjadi lebih lancar serta jarak perpindahan material diperlukan lebih pendek apabila dibandingkan tata letak dari fungsi atau macam proses. Berdasarkan pengaturan tata letak fasilitas produksi selama ini, maka suasana kerja gerombolan akan bisa dibuat sebagai akibatnya keuntungan-keuntungan dari pelaksanaan job enlargement jua akan diperoleh. Pada dasarnya pengaturan rapikan letak tipe kelompok produk adalah kombinasi berdasarkan product layout serta process layout. Umumnya cenderung memakai mesin-mesin general purpose.

Perencanaan Yang Sistematis Untuk Tata Letak
Pada perencanaan rapikan letak pabrik diperlukan suatu data-data yg sistematis untuk jalannya suatu perancangan, adapun hal-hal yang sistematis tersebut mencakup :

Kebutuhan Ruang
Dalam memilih kebutuhan ruang untuk perencanaan tata letak fasilitas adalah hal yg sangat kompleks. Hal tadi menyebabkan banyaknya ketidakpastian didalam perencanaan fasilitas yg meliputi : kemajuan teknologi, perubahan dalam komposisi produk, perubahan taraf permintaan dan rancangan organisasi dimasa mendatang.

Permasalahan yang sangat kompleks tersebut pada menentukan kebutuhan ruang, dengan adanya hal tadi Tomkins (1984) menyarankan adanya pendekatan yang sistematik yg dibangun berdasarkan bawah keatas. Dalam lingkungan manufaktur serta perkantoran kebutuhan ruang dipengaruhi pertama-tama berdasarkan stasiun kerja individual, lalu kebutuhan ruang untuk departemen dari formasi stasiun didalam departemen tadi.

Spesifikasi Departemen
Dalam menentukan kebutuhan luas lantai buat suatu departemen perlu adanya tambahan kelonggaran buat gang. Kelonggaran pada gang tadi dipengaruhi berdasarkan ukuran relatif dari beban yg ditangani.

Spesifikasi Stasiun Kerja
Stasiun kerja merupakan tempat dimana mesin dan peralatan ditempatkan. Adapun dalam stasiun kerja tersebut mencakup buat peralatan, material dan tenaga kerja. Untuk ruang alat-alat pada stasiun kerja terdiri berdasarkan ruang sebagai berikut :
1. Peralatan
2. Pergerakan mesin
3. Perawatan mesin
4. Pelayanan dipabrik

Pertimbangan-pertimbangan yg wajib diberikan pada kebutuhan ruang alat-alat yang harus tersedia pada data mesin mencakup beberapa hal :
1. Tipe mesin serta produksinya
2. Nomor seri dan contoh mesin
3. Lokasi yg aman bagi mesin
4. Kebutuhan bongkar muat
5. Tinggi statistik dalam titik maksimum
6. Pergerakan partikal maksimum
7. Lebar statistik pada titik maksimum
8. Pergerakan maksimum kekiri
9. Pergerakan maksimum kekanan
10. Statistik kedalam dalam titik maksimum
11. Pergerakan maksimum ke arah operator
12. Pergerakan maksimum yang menjauhi operator
13. Area serta kebutuhan perawatan
14. Area dan kebuthan pelayanan pabrik

Kebutuhan luas lantai buat setiap mesin, termasuk pergerakan mesin, bisa ditentukan menggunakan mengalikan lebar total (lebar statistik ditambah pergerakan maksimum mesin kekiri serta kekanan), menggunakan panjang total (panjang statistik ditambah pergerakan maksimum mesin). Tambahkan kebutuhan pelayanan pabrik serta perawatan buat setiap kebutuhan lantai bagi setiap mesin. Adapun jumlah total dari luas lantai tersebut mewakili kebutuhan luas lantai bagi mesin.

Area bagi energi kerja didalam stasiun kerja mencakup ruang buat :
1. Operator
2. Penanganan material
3. Pergerakan operator

Area bagi material buat stasiun kerja pada ruang buat :
1. Penerimaan dan penyimpanan material
2. Material in-proses
3. Penyimpanan dan pengiriman material
4. Penyimpanan serta pengiriman residu material dan scraf
5. Peralatan, dies, fixtures, jig dan material buat perawatan

Dalam spesifikasi kebutuhan luas lantai bagi operator dan penanganan material bisa diperoleh secara langsung menurut metoda kerja yg ditetapkan menggunakan menggunakan study gerakan terhadap pekerjaan yang dilakukan serta studi ergonomi buat operator.

Adapun gambaran faktor-faktor yang wajib diperhatikan pada hal tadi adalah menjadi berikut :
1. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi operator dalam menjangkau atau meletakan materiah tanpa wajib berjalan jauh.
2. Stasiun kerja wajib didesain untuk utilitas yang efektif dan efisien bagi operator.
3. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi terdapat saat buat menangani meterial secara manual.
4. Stasiun kerja dibuat buat menaruh ketenangan, keamanan yang maksimum buat produktivitas operator.

Stasiun kerja didesain buat meminimasi adanya bahaya yang muncul menurut operator, dampak kelelahan serta ketegangan mata.

Pada hal-hal tersebut diatas, operator wajib diberikan ruang buat pergerakannya dalam melewati gang menggunakan lebar minimum 30 inchi. Jika operator berkiprah diantara objek yg diam dan mesin yg sedang beroperasi, maka lebar minimum yang diberikan buat gang tadi adalah 38 inchi. Dan apabila operator berkiprah diantara dua mesin yang beroperasi, maka lebar minimum yg diberikan adalah sebesar 43 inchi.