PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang dipakai buat membiayai operasi perusahaan terdiri dari kapital sendiri dan modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri merupakan modal yg asal dari pihak perusahaan baik menurut pemilik perusahaan (pemegang saham) juga laba yg tidak dibagi (laba ditahan), sedangkan modal pinjaman merupakan modal yg asal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di pada memenuhi modal yg diperlukan tersebut perusahaan dapat menerbitkan dan menjual surat berharga berupa obligasi (kapital pinjaman) serta saham (kapital sendiri). Surat berharga tersebut dijual pada para investor yg menginginkannya. Apabila perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban menaruh output (return) yang diharapkan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tadi, bagi perusahaan merupakan biaya yg diklaim biaya kapital misalnya porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga serta porto lain yg berkaitan menggunakan perolehan kapital tadi. Biaya kapital pinjaman tidak hanya bunga yg wajib dibayar, tetapi pula biaya notaris, porto provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) adalah biaya riil yg harus dimuntahkan sang perusahaan buat memperoleh dana baik yang dari berdasarkan hutang, saham preferen, saham biasa, maupun keuntungan ditahan buat mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya kapital yaitu semua biaya yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dimuntahkan mampu bersifat eksplisit seperti porto bunga, ada juga yg bersifat tersirat yaitu biaya yg nir dikeluarkan dalam saat ini tetapi dikeluarkan di masa yang akan tiba misalnya selisih harga obligasi yg dimuntahkan dalam saat jatuh tempo serta diratakan pada tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya kapital ini dimaksud-kan buat mengetahui berapa besarnya biaya riil yang wajib dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yg diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto kapital yg berasal menurut hutang yg dipinjam dari bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan oleh bank pada kontrak perjanjian hutang. Hal ini sahih jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya acapkali kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya asuransi dan sebagainya. Biaya-biaya tadi seringkali tidak dicantumkan dalam perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebanyak Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebanyak 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. 2.000.000,- selain itu jua harus membayar biaya provisi Rp. 200.000,- biaya administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian semua porto yg dikeluarkan merupakan Rp. Dua.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. Dua.275.000,-. Dana yg sanggup digunakan sebanyak Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sebagai akibatnya porto modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital berdasarkan rekening koran sebanyak Rp. 10.000.000,- tersebut tidak sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya modal yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya modal menurut penggunaan hutang yang secara riil harus ditanggung atas penerimaan kredit adalah lebih akbar daripada tingkat bunga dari kontrak. Fungsi biaya modal yaitu sebagai cut of rate atau taraf pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima jika keuntungan yg diperoleh sanggup menutup semua porto modal yang dimuntahkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan porto modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yang perlu dihitung biaya modalnya.

Perusahaan yg memakai dana dari laba ditahan (laba ditahan dipakai buat reinvestasi pada perusahaan yg bersangkutan) juga terdapat biayanya walaupun keuntungan ditahan dari dari hasil usaha perusahaan. Biaya modal yang dari menurut keuntungan ditahan dianggap cost of retained earning. Biaya tadi sebanyak tingkat laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima oleh para investor, karena bila keuntungan ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan keuntungan. Besarnya laba tadi sama menggunakan besarnya keuntungan jika perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima dari investasi dalam saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung berdasarkan biaya buat masing-masing sumber dana atau disebut biaya modal individual. Biaya kapital individual tersebut dihitung satu per satu buat tiap jenis kapital. Namun, jika perusahaan menggunakan beberapa sumber modal maka biaya kapital yg dihitung adalah porto modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) berdasarkan semua kapital yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep biaya modal dimaksudkan buat menentukan besarnya porto nyata (riil) berdasarkan penggunaan dana menurut masing-masing sumber dana. Dari biaya kapital secara sendiri tadi dipakai buat menentukan porto kapital homogen-ratanya. Konsep biaya kapital erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat keuntungan yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat laba yg disyaratkan sebenarnya bisa dipandang menurut dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah taraf laba (rate of return) yg mencerminkan taraf risiko berdasarkan aktiva yang dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yang memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat menerima kapital tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya modal sangat erat kaitannya dengan pajak yang dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sama menggunakan biaya modal berdasarkan kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital dapat berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak adalah pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto modal berdasarkan dalam keadaan selesainya pajak. Jika terdapat porto modal yg dihitung sebelum pajak (seperti biaya kapital berdasarkan obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan porto modal rata-ratanya.

Biaya kapital umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (sebagai discount rate), yaitu dengan membandingkan tingkat laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi menggunakan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan biaya kapital pada sini merupakan biaya modal yg menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya apabila kita menggunakan metode Net present value atau Profitability Index buat menentukan diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto modal berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini menurut proceeds dan pengeluaran investasi. Oleh lantaran perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya jika pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sehabis pajak. Dengan demikian perhitungan biaya modal pada buku ini akan berdasarkan atas dasar porto kapital sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan pada depan bahwa perhitungan porto modal atas perusahaan merupakan porto modal homogen-rata berdasarkan biaya tiap jenis kapital (biaya modal individual). Masing-masing perhitungan biaya modal dimaksud yg dimulai menggunakan perhitungan biaya modal secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan porto kapital sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang dari satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri menurut hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek menurut bank. Biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang (cost of debt) dapat dihitung menggunakan cara: 

Biaya hutang sehabis pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - taraf pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek setelah pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung oleh perusahaan yg menggunakan dana hutang nir lain adalah sebesar taraf laba yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya biaya penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang biasanya berasal berdasarkan obligasi (cost of bond) bisa dihitung menggunakan memakai cara misalnya perhitungan taraf pendapatan investasi dalam obligasi menggunakan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat pula Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk lebih jelasnya kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang dengan metode Present value
Perhitungan biaya kapital dari hutang jangka panjang (obligasi) menggunakan menggunakan tabel present value tak jarang dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari tingkat bunga yg mengakibatkan nilai sekarang dari pembayaran bunga tahunan sebanyak Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebanyak Rp. 25.000,- (outflows) sama menggunakan nilai sekarang berdasarkan penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR dalam penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto modal (kd) yg pada cari, bila menggunakan cara coba-coba. Misalnya digunakan tingkat bunga 4% serta 7% buat mencari present value bunga serta nilai obligasi (pinjaman pokok), lalu dilakukan interpolasi dan hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya modal saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg harus dibayar jika perusahaan memakai dana dengan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebesar taraf keuntungan yang disyaratkan (required rate of return) oleh investor pemegang saham preferen. Artinya taraf keuntungan yg diharapkan oleh investor merupakan porto yg wajib ditanggung emiten. Biaya kapital saham preferen berupa dividen yang besarnya permanen. Oleh karenanya, saham preferen mempunyai sifat adonan antara hutang dan saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tadi. Demikian juga waktu perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen memiliki hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sebagai akibatnya porto kapital saham preferen tidak perlu lagi diubahsuaikan menggunakan pajak. Biaya kapital penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lbr saham preferen (Dp) dengan harga saham preferen waktu ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya modal saham biasa dan laba ditahan atau sering disatukan menjadi biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut porto kapital saham biasa saja merupakan porto yang dimuntahkan oleh perusahaan yg memperoleh dana dengan menjual saham biasa atau menggunakan laba ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal dengan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan dapat menunjukkan laba sesudah pajak yang diperoleh menjadi dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yg ditahan tadi kemudian digunakan buat investasi (reinvestasi) pada dalam perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi pulang tadi perlu diperhitungkan porto modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang menggunakan keuntungan untuk reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebesar tingkat keuntungan bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan menggunakan tingkat risiko yg sama. Hal ini lantaran keuntungan sehabis pajak tadi sebenarnya merupakan hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat laba yg dibutuhkan sang pemegang saham dari investasi dengan tingkat risiko eksklusif merupakan sebanyak ke. Pemegang saham bisa memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yg homogen, sehingga apabila perusahaan tidak bisa menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh tingkat keuntungan paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal berdasarkan penggunaan laba ditahan buat investasi akan sama dengan biaya penggunaan modal saham biasa. Untuk menghitung biaya ekuitas (ke) dipakai dua model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) mengungkapkan bahwa biaya ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yg menyeimbangkan nilai kini menurut keseluruhan dividen per lembar saham yg diperlukan pada masa akan datang, sehingga biaya kapital merupakan faktor diskonto berdasarkan dividen yg ada. 

Dari rumus di atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi oleh dividen yg dibutuhkan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan mempunyai saham tersebut buat jangka waktu yg tak terbatas, serta dividen yg diterima nir mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan model ini, lantaran saham bisa diperjualbelikan sewaktu-saat. Sehingga dalam kenyataannya contoh dividen yang mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan output investasinya yg ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan menurut ketika ke saat atau berdasarkan tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (model penetapan harga aktiva modal) adalah model penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang diharapkan dengan return pasar (market return atau Rm) yg terjadi. Besarnya taraf return saham yang diharapkan sang investor ini adalah biaya modal yg wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini dipengaruhi sang tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) dan premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yg diperlukan (Ri) dipengaruhi antara lain oleh return pasarnya (Rm). Besarnya imbas return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat laba sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama dengan risiko rata-homogen pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yg terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yg sama menggunakan indeks pasar. Artinya, jika risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yg ada. Sedangkan saham atau sekuritas menggunakan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebesar setengah berdasarkan risiko pasar sebagai akibatnya harga pasar sekuritas akan cenderung beranjak 1/2 kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar dari 1 (satu) akan memberikan taraf keuntungan yang lebih akbar berdasarkan homogen-homogen pasar apabila kondisi pasar membaik, dan sebaliknya memberikan taraf keuntungan yang lebih rendah berdasarkan rata-rata pasar bila kondisi pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari dengan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan taraf laba portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yang memperhitungkan seluruh porto atas kapital yang digunakan sang perusahaan. Telah kita ketahui bersama bahwa perusahaan akan menggunakan kapital dari asal kapital asing dan kapital sendiri. Oleh karena itu, porto modal yang diperhitungkan merupakan porto modal berdasarkan semua jenis modal yang dipakai. Konsep biaya kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat dalam kaitannya menggunakan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin memilih proyek investasi yg wajib diambil, maka kita dapat menentukannya dengan membandingkan besarnya biaya modal yg harus dikeluarkan (cost of capital) menggunakan tingkat laba yg diperoleh di masa tiba. Lantaran biaya kapital berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat menetapkan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara keseluruhan perlu dihitung porto kapital rata-homogen tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya merupakan proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yg digunakan pada investasi proyek tadi

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang digunakan buat membiayai operasi perusahaan terdiri menurut kapital sendiri serta modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri adalah kapital yg berasal berdasarkan pihak perusahaan baik berdasarkan pemilik perusahaan (pemegang saham) maupun laba yang nir dibagi (laba ditahan), sedangkan kapital pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di dalam memenuhi modal yg dibutuhkan tadi perusahaan bisa menerbitkan serta menjual surat berharga berupa obligasi (modal pinjaman) dan saham (modal sendiri). Surat berharga tersebut dijual kepada para investor yang menginginkannya. Jika perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban memberikan output (return) yg diperlukan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tersebut, bagi perusahaan merupakan biaya yang diklaim biaya modal seperti porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga dan porto lain yg berkaitan dengan perolehan kapital tadi. Biaya modal pinjaman nir hanya bunga yang harus dibayar, tetapi juga biaya notaris, biaya provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) merupakan biaya riil yg wajib dimuntahkan oleh perusahaan buat memperoleh dana baik yang berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya modal yaitu semua porto yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dikeluarkan bisa bersifat eksplisit seperti biaya bunga, terdapat pula yg bersifat implisit yaitu porto yg nir dikeluarkan pada ketika ini namun dikeluarkan pada masa yg akan datang misalnya selisih harga obligasi yang dikeluarkan dalam waktu jatuh tempo serta diratakan dalam tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya modal ini dimaksud-kan untuk mengetahui berapa besarnya biaya riil yang harus dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yang diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto modal yg asal berdasarkan hutang yg dipinjam berdasarkan bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan sang bank dalam kontrak perjanjian hutang. Hal ini benar jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya tak jarang kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya premi dan sebagainya. Biaya-porto tadi seringkali tidak dicantumkan pada perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebesar Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebesar 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. Dua.000.000,- selain itu jua wajib membayar biaya provisi Rp. 200.000,- porto administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian seluruh porto yg dikeluarkan adalah Rp. 2.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. 2.275.000,-. Dana yang sanggup dipakai sebesar Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sehingga biaya modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital dari rekening koran sebesar Rp. 10.000.000,- tersebut nir sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya kapital yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang yang secara riil wajib ditanggung atas penerimaan kredit merupakan lebih akbar daripada tingkat bunga berdasarkan kontrak. Fungsi biaya kapital yaitu sebagai cut of rate atau tingkat pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima bila laba yg diperoleh mampu menutup semua biaya kapital yang dikeluarkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan biaya modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yg perlu dihitung porto modalnya.

Perusahaan yg menggunakan dana dari keuntungan ditahan (laba ditahan dipakai untuk reinvestasi di perusahaan yang bersangkutan) jua ada biayanya walaupun keuntungan ditahan dari menurut hasil usaha perusahaan. Biaya kapital yang berasal dari laba ditahan diklaim cost of retained earning. Biaya tersebut sebesar taraf laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima sang para investor, karena bila laba ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan laba. Besarnya laba tersebut sama menggunakan besarnya laba apabila perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima menurut investasi pada saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung dari porto buat masing-masing sumber dana atau diklaim biaya modal individual. Biaya kapital individual tadi dihitung satu per satu buat tiap jenis modal. Tetapi, jika perusahaan memakai beberapa asal kapital maka porto modal yang dihitung merupakan biaya kapital homogen-homogen tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) dari seluruh modal yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep porto kapital dimaksudkan buat menentukan besarnya biaya nyata (riil) menurut penggunaan dana menurut masing-masing asal dana. Dari porto kapital secara sendiri tersebut digunakan buat menentukan porto kapital rata-ratanya. Konsep biaya modal erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat laba yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat keuntungan yang disyaratkan sebenarnya bisa dipandang dari dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah tingkat laba (rate of return) yang mencerminkan taraf risiko menurut aktiva yg dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yg memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat mendapatkan modal tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya kapital sangat erat kaitannya dengan pajak yg dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sinkron menggunakan biaya kapital menurut kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital bisa berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak merupakan pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto kapital berdasarkan dalam keadaan sesudah pajak. Jika ada biaya modal yg dihitung sebelum pajak (misalnya porto modal dari obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan biaya kapital rata-ratanya.

Biaya modal umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (menjadi discount rate), yaitu dengan membandingkan taraf laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi dengan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan porto kapital pada sini merupakan biaya kapital yang menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya bila kita memakai metode Net present value atau Profitability Index buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto kapital berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini dari proceeds serta pengeluaran investasi. Oleh karena perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sehabis pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dengan demikian perhitungan biaya kapital pada buku ini akan berdasarkan atas dasar biaya modal sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan di depan bahwa perhitungan biaya modal atas perusahaan merupakan biaya kapital rata-homogen berdasarkan porto tiap jenis kapital (biaya kapital individual). Masing-masing perhitungan porto kapital dimaksud yang dimulai dengan perhitungan porto kapital secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan biaya modal sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang menurut satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri dari hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek dari bank. Biaya modal dari penggunaan hutang (cost of debt) bisa dihitung dengan cara: 

Biaya hutang setelah pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - tingkat pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek sehabis pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung sang perusahaan yg menggunakan dana hutang tidak lain merupakan sebanyak tingkat keuntungan yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya porto penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang umumnya dari menurut obligasi (cost of bond) dapat dihitung menggunakan menggunakan cara misalnya perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi dengan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat jua Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk detail kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang menggunakan metode Present value
Perhitungan biaya modal menurut hutang jangka panjang (obligasi) dengan memakai tabel present value seringkali dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari taraf bunga yg berakibat nilai kini berdasarkan pembayaran bunga tahunan sebesar Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebesar Rp. 25.000,- (outflows) sama dengan nilai sekarang menurut penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR pada penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto kapital (kd) yg pada cari, apabila memakai cara coba-coba. Misalnya dipakai taraf bunga 4% dan 7% buat mencari present value bunga dan nilai obligasi (pinjaman utama), kemudian dilakukan interpolasi serta hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya kapital saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg wajib dibayar jika perusahaan memakai dana menggunakan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebanyak tingkat laba yang disyaratkan (required rate of return) sang investor pemegang saham preferen. Artinya tingkat keuntungan yang diperlukan sang investor adalah biaya yg wajib ditanggung emiten. Biaya modal saham preferen berupa dividen yg besarnya tetap. Oleh karena itu, saham preferen mempunyai sifat campuran antara hutang serta saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tersebut. Demikian juga ketika perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sehingga porto modal saham preferen tidak perlu lagi disesuaikan dengan pajak. Biaya modal penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lembar saham preferen (Dp) menggunakan harga saham preferen ketika ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya kapital saham biasa serta laba ditahan atau seringkali disatukan sebagai biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut biaya modal saham biasa saja adalah porto yang dikeluarkan sang perusahaan yg memperoleh dana menggunakan menjual saham biasa atau memakai keuntungan ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal menggunakan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan bisa membagikan keuntungan sesudah pajak yang diperoleh sebagai dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yang ditahan tersebut lalu dipakai untuk investasi (reinvestasi) di pada perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi balik tersebut perlu diperhitungkan biaya modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang memakai laba buat reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebanyak taraf laba bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan dengan tingkat risiko yg sama. Hal ini karena keuntungan sesudah pajak tadi sebenarnya adalah hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat keuntungan yg dibutuhkan sang pemegang saham berdasarkan investasi dengan taraf risiko tertentu merupakan sebesar ke. Pemegang saham dapat memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yang homogen, sebagai akibatnya jika perusahaan tidak dapat menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh taraf laba paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal menurut penggunaan keuntungan ditahan buat investasi akan sama menggunakan porto penggunaan kapital saham biasa. Untuk menghitung porto ekuitas (ke) dipakai 2 model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) menjelaskan bahwa porto ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yang menyeimbangkan nilai sekarang dari holistik dividen per lbr saham yg dibutuhkan di masa akan datang, sebagai akibatnya porto kapital adalah faktor diskonto menurut dividen yang terdapat. 

Dari rumus pada atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi sang dividen yang diperlukan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan memiliki saham tadi buat jangka saat yg tak terbatas, serta dividen yang diterima tidak mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan contoh ini, karena saham bisa diperjualbelikan sewaktu-waktu. Sehingga pada kenyataannya contoh dividen yg mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan hasil investasinya yang ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan berdasarkan waktu ke saat atau menurut tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (contoh penetapan harga aktiva kapital) merupakan contoh penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang dibutuhkan menggunakan return pasar (market return atau Rm) yang terjadi. Besarnya tingkat return saham yang dibutuhkan oleh investor ini merupakan biaya kapital yang wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) serta premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yang diperlukan (Ri) dipengaruhi diantaranya oleh return pasarnya (Rm). Besarnya efek return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat keuntungan sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama menggunakan risiko rata-rata pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yang terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yang sama menggunakan indeks pasar. Artinya, bila risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yang terdapat. Sedangkan saham atau sekuritas dengan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebanyak 1/2 dari risiko pasar sehingga harga pasar sekuritas akan cenderung berkecimpung setengah kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar berdasarkan 1 (satu) akan memberikan tingkat laba yang lebih akbar menurut homogen-homogen pasar jika kondisi pasar membaik, dan kebalikannya menaruh taraf laba yang lebih rendah menurut rata-rata pasar jika syarat pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari menggunakan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan tingkat keuntungan portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yg memperhitungkan seluruh porto atas kapital yg digunakan oleh perusahaan. Telah kita ketahui beserta bahwa perusahaan akan menggunakan kapital berdasarkan asal modal asing serta modal sendiri. Oleh karena itu, porto kapital yg diperhitungkan merupakan porto kapital berdasarkan semua jenis kapital yg digunakan. Konsep porto kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat pada kaitannya dengan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin menentukan proyek investasi yang wajib diambil, maka kita bisa menentukannya menggunakan membandingkan besarnya porto kapital yang wajib dimuntahkan (cost of capital) dengan taraf keuntungan yang diperoleh di masa datang. Lantaran porto modal berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat memutuskan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara holistik perlu dihitung porto modal rata-rata tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya adalah proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yang dipakai dalam investasi proyek tersebut

PENGERTIAN MANFAAT PENILAIAN KINERJA

Pengertian, Manfaat Penilaian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan pengukuran konduite insan dalam melaksanakan kiprah yang dimainkan pada mencapai tujuan organisasi. Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi karyawan dalam mencapai target organisasi serta dalam mematuhi baku perilaku yg telah ditetapkan sebelumnya, supaya berakibat tindakan serta hasil yg dinginkan. Menurut Waluyo dalam gunawan (2006:23) istilah kinerja berasal berdasarkan istilah job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya) yg dicapai sang seseorang. Penilaian kinerja sebagai suatu tindakan pengukuran yg dilakukan terhadap aneka macam aktifitas perusahaan yg dipakai sebagai umpan balik yang akan memberikan warta mengenai aplikasi suatu planning.

Penilaian kinerja dalam suatuh perusahaan sangat krusial sekali lantaran dengan adanya penilaian kinerja maka akan memotivasi karyawan buat melaksanakan pekerjaannya sinkron yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan atau organisasi. 

Manfaat Penilaian Kinerja
Menurut Rudianto (2006:213) manfaat menurut penilaian kinerja dapat digunakan oleh pihak manajemen pada hal sebagai beriku:
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian personal secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghargaan personal seperti: promosi, transfer serta pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan training serta pengembangan personal dan buat menyediakan kreteria seleksi serta evaluasi program pembinaan personal.
4. Menyediakan suatuh dasar buat mendistribusikan penghargaaan.

Tahap Penilaian Kinerja
Menurut Mulyadi (2001:420) tahapan evaluasi kinerja dilaksanakan pada dua termin utama yaitu

1. Tahap persiapan 
a. Penentuan daerah pertanggungjawaban serta manajer yang bertanggung jawab.
b. Penetapan kreteria yang dipakai buat mengukur kinerja
c. Pengukuran kinerja yg sesungguhnya.

2. Tahap penilaian
a. Perbandingan kinerja yang sesungguhnya menggunakan sasaran yg sudah ditetapkan sebelumnya.
b. Penetuan penyebab timbulnya defleksi kinerja sesungguhnya dari yg ditetapkan pada standar.
c. Penegakan prilaku yang diinginkan serta tindakan yg dipakai buat mencegah konduite yg nir diinginka.

Tolak Ukur Kinerja Keuangan Perusahaan
Young and O’Bryne (2001:427), menguraikan tolak ukur kinerja keuangan kedalam kategori-kategori buat membantu dalam melakukan analisis yaitu menjadi berikut:
1. Pengukuran pendapatan risidual, seperti nilai tambah ekonomis yang diperoleh dengan mengurangi biaya modal, termasuk utang serta ekuitas dari laba operasi, apakah diukur atas basis akuntansi akrual atau arus kas.
2. Komponen pendapatan residual, merupakan elemen-elemen dari pendapatan residual, tetapi khususnya yang tidak dimasukan biaya modal. Oleh karenanya pengukuran yg lebih terperinci atau terpisah-pisah dibandingkan pendapatan residual dan bisa dikatakan secara lebih pribadi dan bertanggung jawab menurut manajer menengah, model EBIT (Earning Before Interest and Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.). NOPAT (Net Operating Profit After Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.)
3. Pengukuran berdasarkan pasar, diperoleh berdasarkan pasar serta termasuk pengembalian saham total / Total Shareholder Return (TSR), nilai tambah pasar / Market Value Added (MVA), pengembalian kelebihan (Excess Returm) dan nilai tambah mendatang / Future Growth Value (FGV). Oleh karena itu, pengukuran berdasarkan pasar membutuhkan perkiraan yg bisa diandalkan buat nilai ekuitas, hal ini hanya tersedia buat kesatuan yg diperdagangkan secara periodik.
4. Pengukuran arus kas, didesain buat melakukan akuntansi akurat serta termasuk arus kas dari operasi / Cash Flow Operation (CFO). Aru kas bebas dan arus kas pengembalian atas investasi (CFROI).
5. Pengukuran pendapatan tradisional, termasuk tolak ukur yg telah difokuskan eksekutif korforasi dan analisis eksternal selama beberapa dekade misalnya pendapatan higienis dan pendapatan bersaham / Earning Per Share (EPS).

Penilaian Kinerja Dengan Laba Akuntansi
Menurut Harahap (2007:299) keuntungan akuntansi merupakan disparitas antara realisasi penghasilan yg berasal berdasarkan transaksi perusahaan dalam periode eksklusif dikurangi menggunakan porto yg dimuntahkan buat mendapatkan penghasilan itu. Pada umumnya terdapat beberapa cara yang dipakai pihak manajemen pada mengukur kinerja menggunakan memakai laba akuntansi seperti:

1. ROI (Return On Investment)
Return On Investment (ROI) adalah pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan laba dengan jumlah keselurhan aktiva yang tersedia didalam perusahaan. Secara eksternal ROI dipakai oleh pemegang saham sebagai indikator keberhasilan suatuh perusahaan sedangkan secara internal, ROI digunakan buat mengukur kinerja yang herbi divisi.

Sedangkan dari Hanif dan Darsono Prawironegoro (2009:88) ada tiga laba ROI sebagai suatu indera ukur kinerja sebagai berikut:
1. Mendorong manajer untuk menaruh perhatian yg lebih luas terhadap hubungan antara penjualan, biaya serta investasi yg seharusnya menjadi fokus bagi manajer investasi.
2. Mendorong efisiensi biaya
3. Bisa mengurangi investasi yg berlebihan.

Akan namun ROI pula mempunyai kelemahan diantaranya:
1. Manajer pusat investasi cenderung menolak investasi yg mampu menurunkan ROI pusat pertanggung jawabannya, walaupun akan menaikkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
2. Mendorong manajer pusat investasi berprilaku mementingkan kepentingan jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.

2. Residual Income (RI)
RI adalah alternatif pengukuran kinerja yang umumnya menggunakan dasar ROI. RI merupakan selisih antara laba operasi menggunakan tingkat pengembalian minimum menurut aktiva perusahaan. Akan tetapi dari Mulyadi (2001:) RI memeliki kelebihan yaitu:
a. Penggunaan RI sebagai pengukuran kinerja pusat laba mengakibatkan seluruh sentra laba memiliki sasaran laba yg sama buat investasi yang sebanding, yaitu sebsar beban kapital yg dipengaruhi sang tempat kerja pusat.
b. RI memakai tarif beban modal yg tidak sinkron buat aktiva yang mempunyai rasio yang tidak sama.

Namaun RI pula mempunyai kelemahan diantaranya:
a. Sangat sulit membandingkan kinerja devisi secara langsung, bila RI dipaki buat menilai kinerja
b. RI jua mendorong orientasi jangka pendek (myopic Behaviour). RI sebagai pengukur kinerja sangat dipengaruhi oleh depresiasi aktiva tetap, lantaran umumnya perhitungan RI didasarkan atas keuntungan bersih akuntansi maka kinerja sesunggunya nir dapat dicerminkan RI.

3. Rasio-Rasio Keuangan (Financial Rasio)
Analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan penghitungan ratio-ratio buat menilai keadaan keuangan perusahaan di masa kemudian, ketika ini dan kemungkinannya pada masa depan. Ada beberapa cara yang bisa dipakai pada pada menganalisa keadaan keuangan perusahaan, tetapi analisa menggunakan menggunakan ratio merupakan hal yg sangat umum dilakukan pada mana hasilnya akan memberikan pengukuran nisbi menurut operasi perusahaan.

Data utama yg pada gunakan pada rasio ini merupakan laporan keuntungan rugi dan laporan neraca perusahaan. Dengan kedua laporan ini akan bisa dipengaruhi sejumlah rasio serta selanjutnya ratio ini bisa dipakai buat menilai beberapa aspek tertentu operasi perusahaan. Secara generik rasio keuangan terbagi atas beberapa rasio anatara lain, Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Activity Ratio, Profitabilitas Ratio, Growth Rasio dan Valuation Ratio.

PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN

Pengertian Dan Konsep Petani serta Pertanian
Petani adalah orang yg pekerjaannya bercocok tanam pada tanah pertanian. Definisi petani menurut Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani merupakan orang yang melakukan cocok tanam berdasarkan huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan berdasarkan kegiatan itu.

Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas tidak terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian merupakan aktivitas manusia mengusahakan terus dengan maksud memperoleh hasil-output tumbuhan ataupun output fauna, tanpa menyebabkan kerusakan alam.

Bertolak berdasarkan pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa antara petani dan pertanian nir dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak pada obyek saja.

Menurut Slamet (2000 18-19), petani orisinil adalah petani yg memiliki tanah sendiri, bukan penyakap maupun penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya huma sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yang palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan sudah habis. Kalau sudah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, jika seorang yang memiliki tanah namun pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa diklaim petani asli, pak Slamet mengungkapkan,”ya mampu, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yang dimiliki seseorang petani, beliau permanen disebut petani asli bila dia memiliki tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, namun tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, dia tidak mampu dianggap menjadi petani asli, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, beliau belum sanggup dianggap orang kaya. Lantaran itu, tidak mengherankan jika seseorang petani ketengan tidak dapat meningkatkan status sosialnya dalam struktur rakyat desa bedasarkan penguasaan tanahnya.

Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas menurut apakah tanahnya itu digarap sendiri secara pribadi maupun digarap sang buruh tani.

Istilah petani asli bisa ditafsirkan menjadi konstruksi rakyat desa paling tidak konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan istilah”orisinil”pada istilah”petani”menerangkan, bahwa petani yg memiliki tanah sendiri merupakan citra ideal sosok petani yang hidup pada konstruksi persepsi rakyat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”orisinil” serta ”palsu“, melainkan”citra ideal” serta ”fenomena empiri”. Ideal pada konteks ini tidak berarti hanya hidup pada dunia pandangan baru dan harapan, karena mampu pula lahir dari sebuah fenomena yang pernah ada. Itu adalah, persepsi tersebut lahir menurut sebuah pandangan historis tentang petani yang pernah dikenal warga pada waktu lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam kata”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu merupakan orang yang menggarap dan mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yang mempunyai serta menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)

Konseptualisasi petani asli memberitahuakn, bahwa tanah adalah bagian yg nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu mutlak dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dipercaya sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani mutlak dan mempertahankan serta menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup berkata bahwa konsep petani asli memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)

Pertanian (agriculture) bukan hanya merupakan kegiatan ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani adalah sebuah cara hayati (way of life atau livehood) bagi sebagian besar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian harus menempatkan subjek petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani menjadi homo economicus, melainkan pula sebagai homo socius serta homo religius. Konsekuensi pandangan ini merupakan dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan serta pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke dalam kerangka kerangka berpikir pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)

Konsep pertanian nir akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir serta nilai budaya petani lokal, yang mempunyai kebenaran umum tersendiri. Oleh karenanya pemikiran sistem agribisnis yang dari prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan kembali. Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi dari loka asalnya yg patut kita kaji kesesuaiannya untuk diterapkan pada negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yang perlu digali serta dianggap menjadi potensi besar di sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi dari peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif apabila tanpa dilandasi dalam orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti menggunakan kebijakan struktural pemerintah di pada pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani nir akan sanggup mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar contoh keberhasilan perusahaan McDonald dalam memberi”order” gerombolan petani di Jawa Barat. Industri gula dan bisnis tani tebu dan bisnis tani padi sekarang”sangat rendah” dengan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)

Jika kesejahteraan petani sebagai target pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa kata pertanian sekarang nir poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan nir lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali menyampaikan bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) merupakan usaha? Jawab atas pertanyaan ini bisa ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia bisa tidak. Di Indonesia farming ada yang telah menjadi usaha misalnya bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg kemudian bangkrut, tetapi sanggup permanen adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian pada Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.

A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg dapat membentuk barang dan jasa diklaim berproduksi, begitu pula dalam kegiatan usahatani yg meliputi sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan merupakan usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menyebutkan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan sang Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani adalah himpunan ssumber-asal alam yang terdapat dalam sektor pertanian itu diperlukan buat produksi pertanian, tanah serta air, pemugaran-perbaikan yg telah dilakukan pada atas tanah dan sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.

Pengrtian pada atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan kondisi alam setempat, kemudian diubahsuaikan dengan prasarana yang harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan aturan lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang memeriksa bagaimana seseorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yang tinggi pada ketika tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani adalah himpunan asal-asal alam yang terdapat pada tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas dalam pengambilan hasil, melainkan sahih-sahih bisnis produksi, sebagai akibatnya pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat ditentukan oleh keempat faktor pada atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu kegiatan usahatani tergantung dalam pengelolaannya karena walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun tidak adanya manajemen yg baik, maka penggunaan berdasarkan faktor-faktor produksi yg lain tidak akan memperoleh hasi yg optimal.

Bagi seseorang petani, analisa pendapatan adalah ukuran keberhasilan menurut suatu usahatani yg dikelola dan pendapatan ini dipakai buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan bisa dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yg sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani serta usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya tingkat pendapatan ini jua dipakai buat membandingkan keberhasilan petani yg satu menggunakan petani yg lainnya.

Soeharjo dan Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan dua hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan serta keadaan pengeluaran selama jangka ketika yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tumbuhan, ternak, serta hasil ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

B. Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan mendapatkan output menurut setiap usaha yang dilakukan, baik secara pribadi maupun tidak langsung. Pendapatan secara langsung diterima sang setiap orang yg berafiliasi pribadi menggunakan pekerjaan, sedangkan pendapatan tidak eksklusif merupakan tingkat pendapatan yg diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121) 


Kriteria pendapatan yg ditetapkan dalam seminar pendapan nasional serta keliru satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi sebagai berikut :

1. Kriteria buat pendapatan rendah 
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau rata-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai loka tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yang tebatas

2. Kriteria buat pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yg sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.

3. Kriteria buat pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma serta lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa output pendapatan dari seseorang rakyat masyrakat merupakan output penjualan berdasarkan faktor-faktor yang dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan merupakan hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai modal penerimaan produksi selesainya dikurangi dengan biayah. Balas jasa diterima menjadi jumlah faktor produksi yg pada hitung buat jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani agar bisa melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani adalah nilai produk usahatani dalam jangka saat tertentu baik yang pada jual juga yg tidak di jual.

Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yang diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa pada menyelesaikan suatu pekerjaan.

C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis akbar pendapatan memiliki kegunaan menjadi asal pengeluaran konsumsi serta menjadi indera untuk memperbaiki taraf hidup atau meningkatkan kesejahteraan seorang.

a. Pendapatan menjadi asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seorang masyarakat warga pertama-tama akan digunakan sebagai pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sesuai menggunakan penjelasan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi kegunaannya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya merupakan adalah tabungan ( saving).

b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) tingkat hidup merupakan tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran serta kesenangan hayati lantaran serba relatif (mewah, tidak kekurangan).

D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip biaya pada usahatani perlu diperhatikan menggunakan tujuan memutuskan cara lain tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.

Prinsip-prinsip biaya tersebut anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip keuntungan komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan hasil yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi bisnis (principle of combining enterprises )

Dalam pengembangan usahatani secara umum nir terlepas berdasarkan masalah porto, sebagai akibatnya seorang petani bila ingin memperoleh laba yang sesuai, maka diharapkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat memilih usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.

Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto menjadi tempat yg penting pada berproduksi sehinga tersedianya sejumlah biaya benar-sahih harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi dapat berlangsung menggunakan baik serta sahih, lantaran porto sangat berkaitan erat menggunakan produksi dan selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.

Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) mengungkapkan bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan dalam kegiatan usahatani. Besarnya biaya usahatani yang dimuntahkan buat menghasilkan sangat dipengaruhi sang besaran porto utama menurut produksi yg didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi biaya generik dan porto variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto tetap meliputi pajak dan sewa tanah, sedangkan yang temasuk porto variabel misalnya pembelian pupuk, obat- obatan serta upah energi kerja. Biaya produksi adalah porto- biaya yang terjadi buat mengelolah bahan baku menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya adalah porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan baku, porto bahan penolong, biaya gaji kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yg eksklusif juga yang tidak eksklusif berhubungan dengan proses produksi. Mulyadi (1993:14 )

Penggolongan biaya menurut hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya tidak eksklusif. Biaya pribadi adalah porto yang terjadi, yg menyebabkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg dibiayai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan biaya yg terjadi tidak hanya di sebabkan sang sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )

Penggolongan biaya dari konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume kegiatan, biya dapat dikelompokan menjadi :
a. Biaya varibel yaitu biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan volume aktivitas.
b. Biaya semi varibel, yaitu porto yang berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume aktivitas.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg kontinu pada volume produksi tertentu.
d. Biaya tetap,yaitu biaya yg jumlah totalnya permanen dalam kisaran volume kegiatan tertentu.

E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan menggunakan konsep produksi yg menujukan besarnya tingkat produksi rumput laut yg diperoleh petani, sang karenanya konsep produksi dijelaskan buat memberikan definisi tentang produksi berdasarkan para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas untuk membentuk barang serta jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi adalah kegiatan yang membangun atau menambahkan utility suatu barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan.

Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- asal (energi kerja,mesin,bahan-bahan, serta modal) yg terdapat.

Sedangkan Wasis (1992:40) menyebutkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi merupakan menjadi output proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta memiliki potensi menjadi faktor produksi.

Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi adalah suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan insan. Oleh karena itu produksi adalah tindakan manusia. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat menciptakan atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.

Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani adalah output yang diperoleh menjadi akibat bekerjanya faktor produksi tanah, kapital, energi kerja simultan. 

Dalam melakukan usahatani, seorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir buat mengalokasikan input seefisien mungkin buat memproduksi yg maksimal . Cara berfikir yg demikian merupakan wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali disebut dengan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi adalah hasil yang diperole yang berkaitan menggunakan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas serta kualitas hasil (hasil ) tersebut tergantung dalam keadaan input yg sudah diberikan. Jadi antara input dan hasil masih ada kaitan yang kentara.

Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu hasil pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) sang karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta kapital, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat pada faktor lahan itu sendiri.

Soekartawi dan Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yg dipergunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.

KECERDASAN SPIRITUAL KECERDASAN DALAM MENGHADAPI RINTANGAN ETOS KERJA SDM

Kecerdasan Spiritual, Kecerdasan Dalam Menghadapi Rintangan, Etos Kerja SDM
Era globalisasi telah bergulir, penguasaan teknologi personal komputer digital sebagai infrastruktur menjadi sahabat para pelaku bisnis. Ekonomi akan lebih berbasis pada pengetahuan, bukan tanah atau mesin-mesin tradisional. Aset ekonomi semakin tidak lagi bersifat fisik, misalnya gedung, mesin atau properti lainnya, tetapi bersifat mental intelektual, misalnya persepsi pasar, hubungan, citra usaha, gambaran brand, hak paten, kredibilitas, visi serta pengetahuan khusus (Sinamo, 2002).

Persaingan antar perusahaan di era globalisasi semakin tajam, sebagai akibatnya sumber daya manusia (SDM) dituntut buat terus menerus sanggup membuatkan diri secara agresif. SDM harus sebagai manusia-manusia pembelajar, yaitu pribadi-pribadi yg mau belajar dan bekerja keras menggunakan penuh semangat, sebagai akibatnya potensi insaninya berkembang maksimal . Sinamo (2002) mengemukakan bahwa SDM yang diharapkan di dalam era globalisasi ini merupakan SDM yang sanggup menguasai teknologi menggunakan cepat, adaptif dan responsif terhadap perubahan-perubahan teknologi. Dalam kondisi tersebut integritas eksklusif semakin penting buat memenangkan persaingan.

Agar perusahaan mampu terus bertahan dan bersaing, dominasi teknologi saja tidak relatif apabila nir ditunjang oleh SDM yg handal, sehingga investasi dalam sumber daya ekonomi yang paling berharga, yaitu SDM tidak bisa ditunda lagi. Menurut Handoko (2002) ancaman konkret terbesar terhadap stabilitas ekonomi adalah angkatan kerja yg tidak siap (workforce illeguipped) buat menghadapi tantangan-tantangan pada abad 21. Kondisi SDM tersebut cenderung rentan pada menghadapi perubahan dan rintangan, akibatnya stres serta gangguan emosi lain tidak bisa dihindari. Konsekuensinya adalah kerugian yang dialami perusahaan dengan besarnya biaya yg harus dimuntahkan buat porto pengobatan dan perawatan dan kehilangan jam kerja (Hawari, 1996). SDM yg tidak memiliki kesanggupan menghadapi tuntutan-tuntutaan globalisasi menduga pekerjaan menjadi beban. Mereka menjalani pekerjaan sebagai suatu keharusaaan serta tuntutaan. Kondisi akhirnya adalah tidak dirasakannya makna kerja.

SDM yg menganggap pekerjaan menjadi beban bisa dikatakan sebagai SDM yg mempunyai pandangan hidup kerja rendah. Menurut Latief (Tasmara, 1995) pandangan hidup kerja bangsa Indonesia nisbi masih rendah, antara lain tercermin berdasarkan disiplin, semangat kerja dan produktivitas yang rendah. 

Konsep etos kerja lain dikemukakan oleh Sinamo (2002) bahwa masih ada delapan aspek pandangan hidup kerja profesional pada era digital global yg dinamakan ethos 21, yaitu: kerjaa adalah rahmat, panggilan, jujur, aktualisasi diri, ibadah, seni, kehormatan dan pelayanan. Dikemukakan bahwa pandangan hidup kerja tersebut merupakan doktrin kerja yang bersifat universal, artinyaa memiliki moralitas kerja positif, lintas budaya serta kepercayaan . Peran SDM yg beretos kerja tinggi dalam global usaha yang penuh resiko, ketidakpastian serta perubahan tidak hanya pada kemampuan buat menguasai high-tech, tetapi high-touch sekaligus.

Agar perusahaan mendapatkan SDM yg beretos kerja tinggi, perhatian terhadap aspek kecerdasan perlu ditingkatkan. Konsep kecerdasan dewasa ini semakin meluas. Kecerdasan intelektual (IQ) sudah dipercaya sekian lama sebagai penentu kinerja SDM. Dalam perkembangannya diketahui bahwa orang yang memiliki IQ yg sama akan menghasilkan kinerja yang tidak sama (Wahyono, 2002). Perhatian mulai beralih pada konsep kecerdasan emosi (EQ), ternyata kinerja karyawan cenderung semakin tinggi menggunakan semakin tingginya kecerdasan emosi yang dimiliki (Melianawati, dkk., 2001). Kenyataannya tidak seluruh orang yang mempunyai kecerdasan emosi tinggi bisa menarik manfaat secara optimal berdasarkan hal yg dimiliki tadi (Lasmono, 2001).

Konsep baru yg tak jarang dibahas akhir-akhir ini merupakan kecerdasan spiritual (SQ) serta kecerdasan pada menghadapi rintangan (AQ). Kecerdasan spiritual membantu seorang menjalani hayati dalam tingkatan makna yang dalam (Zohar dan Marshall, 2000). SDM yg mempunyai kecerdasan spiritual tinggi cenderung lebih kreatif, luwes, berwawasan luas dan spontan.

Zohar dan Marshall (2000) selanjutnya mengemukakan bahwa bila kecerdasan spiritual seorang telah berkembang menggunakan baik, akan ditandai sang kemampuannya buat bersikap fleksibel (adaptif secara impulsif serta aktif), tingkat pencerahan diri yg tinggi, kemampuan buat menghadapi serta memanfaatkan penderitaan, kemampuan buat menghadapi dan melampaui rasa sakit serta kualitas hidup yang diilhami sang visi dan nilai-nilai. Mereka pula enggan buat melakukan sesuatu yang menyebabkan kerugian karena tidak dibutuhkan dan memiliki kesamaan buat melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan keseluruhan). Mereka mempunyai pertanyaan mendasar, yaitu “mengapa” dan “bagaimana” dan memilii kemudahan buat bekerja melawan kesepakatan .

Jika SDM mempunyai fleksibilitas, adaptif dan aktif, maka mereka memiliki kesiapan atau lebih proaktif dalam menghadapi tantangan di era globalisasi. Menurut Covey (1997) orang yang agresif akan mengerjakan sesuatu yg terhadapnya mereka dapat berbuat sesuatu, mempunyai energi positif, memperluas serta memperbesarnya, yang akan menyebabkan bulat pengaruh mereka semakin tinggi. Kecerdasan spiritual membuat SDMmempunyai pencerahan diri yg kuat dalam melakukan pekerjaan, sehingga pekerjaan dipercaya sebagai asal aktualisasi dan makna hayati. Mereka akan mempersepsi pekerjaan menjadi panggilan hati dan jujur.

Di sisi lain, SDM yang memiliki kecerdasan dalam menghadapi rintangan tinggi sanggup mengatasi kesulitan-kesulitan yang ditemui serta tidak berhenti berusaha sebelum tenaga dan batas kemampuan mereka benar-benar teruji (Stoltz, 1997). Dikemukakan bahwa SDM yg memiliki kecerdasan dalam menghadapi rintangan tinggi dapat diramalkan memiliki kinerja, motivasi, pemberdayaan, kreativitas, produktivitas yg tinggi juga. Mereka juga memiliki pengetahuan, tenaga, pengharapan, kebahagiaan, vitalitas dan kegembiraan serta kesehatan emosional yang cenderung tinggi. Dampak lain adalah tentang kesehatan jasmani, ketekunan, daya tahan serta mampu melakukan respon yg positif terhadap perubahan. SDM yang bekerja menggunakan penuh semangat, tanggung jawab, tuntas penuh integritas serta senang cita dan tekun merupakan SDM yang mempunyai etos kerja tinggi.

Identifikasi serta pengembangan SDM yg mempunyai kecerdasan spiritual serta kecerdasan pada menghadapi rintangan tinggi perlu dilakukan oleh perusahaan, supaya dari sisi individual perusahaan memiliki SDM yang bekerja penuh keikhlasan, vitalitas dan tahan terhadap kesulitan. Mereka akan memberitahuakn etos kerja yang tinggi.

Pentingnya Etos Kerja di Era Globalisasi
Etos kerja yang dimiliki SDM sebuah organisasi memainkan peran penting bagi produktivitas kerja. Mereka tidak hanya sanggup bekerja sinkron tuntutan kerja, namun lebih daripada itu mereka melaksanakannya menggunakan penuh keikhlasan dan semangat. Hasil penelitian Hadipranata serta Sudardjo (1999) menemukan bahwa pandangan hidup kerja memberi kontribusi yg besar bagi produktivitas kerja insani.

Tasmara (1995) mengaatakan bahwa apabila seseorang menganggap menjadi suatu hal yg bisa meningkatkan harga dirinya sebagai manusia, maka orang tersebut dalam bekerja cenderung giat, rajin dan mau mendayagunakan seluruh potensi dirinya. Ketika perusahaan dituntut untuk bertahan dan bersaing agar sanggup meraih dan memenangkan persaingan dunia, SDM tadi akan menggunakan kapasitas dirinya secara optimal dengan penuh ketekunan serta semangat juang.

Perilaku pandangan hidup kerja ditandai oleh kegesitan dalam menggunakan kesempatan-kesempatan yg ada, penuh energi, percaya terhadap kekuatan diri serta kesediaan buat memandang jauh ke masa depan (Myrdal pada Soewarso, dkk., 1996). Di era globalisasi pemanfaatan SDM menjadi modal dasar harus diikuti sang pengembangan dan pembaharuan terhadap kemampuan serta keahlian yang dimiliki agar setiap anggota organisasi bisa merespon dan peka terhadap arah perubahan organisasi (Harvey serta Brown dalam Rokhman Jr, 2001). SDM yang memiliki etos kerja tinggi lebih peka terhadap perubahan yang terjadi secara cepat dan mampu menggunakan segenap kapasitas dirinya supaya bisa merespon perubahan tadi.

Individu atau grup masyarakat dikatakan memiliki pandangan hidup kerja tinggi jika menampakan tanda-indikasi menjadi berikut: mempunyai penilaian positif terhadap hasil kerja insan, menempatkan pandangan mengenai kerja sebagai suatu hal yg amat luhur bagi keberadaan insan, kerja dirasakan menjadi kegiatan yang bermakna bagi kehidupan manusia, kerja dihayati menjadi suatu proses yg membutuhkan ketekunan dan sekaligus wahana yg krusial pada mewujudkan hasrat dan kerja dilakukan menjadi bentuk ibadah (Doelhadi, 2001). Persaingan antar perusahaan dan negara membutuhkan ketekunan serta sekaligus keikhlasan. Rintangan-rintangan yang timbul di samping ditanggapi menjadi peluang pula harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Sinamo (2002) mengemukakan ethos 21, yang terdiri menurut delapan aspek pandangan hidup kerja. Delapan aspek tadi merupakan: kerja sebagaai raahmat, yg dilakukan menggunakan penuh ketulusan dan rasa syukur; kerja adalah amanah, artinya seorang bekerja dengan penuh tanggung jawab; kerja merupakan panggilan, ialah seorang bekerja menggunakan tuntas penuh integritas; kerja adalah aktualisasi, seorang bekerja keras penuh semangat. SDM yg memiliki etos kerja tinggi juga ditandai oleh: kerja dipercaya menjadi ibadah, sehingga dalam bekerja lebih serius penuh kecintaan; kerja merupakan seni, sebagai akibatnya dalam bekerja legih kreatif penuhsuka cita; kerja adalah kehormatan, sehingga pada bekerja tekun penuh keunggulan serta yg terakhir kerja merupakan pelayanan, sehingga pada bekerja menggunakan penuh kesempurnaan penuh kerendahan hati.

Etos kerja merupakan syarat perlu (necessary condition), namun bukan syarat relatif (sufficient condition) bagi keberhasilan (Sinamo, 2002). Dikemukakan bahwa etos kerja adalah kunci sukses yang unik, karena sekaligus mampu sebagai fundamen keberhasilan dalam tingkatan personal, organisasional dan sosial. Etos kerja adalah fundamen keberhasilan. Tingkatan sosial pada era globalisasi bisa dimulai berdasarkan level personal dan organisasional, sebagai akibatnya keberhasilan suatu bangsa diantaranya didasari oleh etos kerja setiap personel serta organisasi yg berada pada naungan bangsa tadi. Apabila pondasi tersebut bertenaga, maka bangsa jua bertenaga dan siap menghadapi era digitas global.

Peran Kecerdasan Spiritual (SQ) serta Kecerdasan pada Menghadapi Rintangan (AQ) terhadap Pembentukan Etos Kerja SDM
Siburian (1997) dan Pudyastuti (1997) mengemukakan beberapa faktor yang menghipnotis pandangan hidup kerja. Secara internal pandangan hidup kerja ditentukan sang situasi dan syarat SDM serta kepercayaan , sedangkan secara eksternal ditentukan oleh situasi dan syarat lingkungan dan interaksi sosial. Kecerdasan spiritual dan kecerdasan dalam menghadapi rintangan adalah faktor yang bersifat internal, tetapi pengembangannya bisa dilakukan secara eksternal. Menurut Zohar dan Marshall (2000) serta Agustian (2001), kecerdasan spiritual beroperasi pada pusat otak, yaitu fungsi-fungsi penyatu otak yg dinamakan titik Tuhan (God-Spot). Sedangkan kecerdasan pada menghadapi rintangan adalah pengembangan area cortex prefrontallis yg membesar dibandingkan dengan fauna. Area tersebut bertugas buat melakukan perbandingan untung rugi melalui rasionalitas (Wahyono, 2001), sebagai akibatnya waktu menghadapi rintangan seseorang akan terus melakukan evaluasi laba rugi antara menyerah dan bertahan.

Ancok (2001) menegaskan bahwa agar dapat hayati pada bisnis dunia, modal yg harus dilakukan adalah intelektual, sosial dan spiritual. Disampaikan bahwa kapital spiritual sebagai semakin krusial peranannnya lantaran upaya membangun insan yg cerdas dengan IQ tinggi dan insan yg pandai mengelola emosi dalam berhubungan dengan orang lain tidak menghantarkan insan pada kebermaknaan hayati. Kebermaknaan hayati merupakan motivasi yang kuat menjadi pendorong seseorang buat melakukan sesuatu kegiatan yang bermanfaat. SQ menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yg lebih luas dan kaya (Zohar dan Marshall, 2001).

Agustian (2001) berbagi contoh penggabungan antara kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ). Melalui konsep tersebut mereka berbagi empat langkah buat memaknai hayati, termasuk pekerjaan. Proses pertama merupakan melalui penjernihan emosi dan pikiran (zero mind process), selanjutnya melalui pembangunan mental (mental building), penguatan karakter (personal strength) serta sosial. Apabila SDM pada perusahaan melakukan pekerjaan dengan niat lantaran ibadah dan tanpa belenggu-belenggu negatif berdasarkan pada hati (prasangka, prinsip-prinsip hayati, pengalaman, kepentingan dan prioritas, sudut pandang, pembanding dan literatur), maka mental serta kepribadiannya akan bertenaga serta bisa menjalin perilaku dalam konteks menyeluruh.

Tasmara (2001) mengistilahkan kecerdasan spiritual menjadi kecerdasan ruhaniyah (trancendental intelligence). Menurut konsepnya kecerdasan ruhaniyah bertumpu pada ajaran cinta. SDM yg mengasihi pekerjaannya akan menganggap pekerjaan menjadi sebuah rahmat (Sinamo, 2002), sehingga dalam bekerja akan terdorong untuk dilakukan dengan sungguh-benar-benar. Mereka bekerja menggunakan penuh rasa syukur berdasarkan hati yg higienis dan tulus. Dalam pengertian lain bekerja merupakan bentuk rasa syukur pada Tuhan, serta pada bentuk derivatnya merupakan bentuk rasa syukur kepada negara, pemilik modal dan manajemen.

Aspek kecerdasan lain yang sanggup mengatasi kelemahan konsep kecerdasan emosi adaalah kecerdasan dalam menghadapi rintangan (AQ). Kemampuan SDM ini terlihat saat kesulitan semakin meningkat, baik dalam strata rakyat, tempat kerja juga individu (Stoltz, 1997). Dalam syarat kesulitan yang semakin meningkat diharapkan SDM yang bisa bertahan dengan rasa optimis dan mampu merogoh langkah yg sempurna supaya dapat keluar berdasarkan situasi tersebut. Perusahaan wajib mampu berbagi SDM yg bertipe pendaki (climber) daripada tipe berhenti (quitter) dan berkemah (camper). SDM yang bertipe quitter akan segera berhenti pada tengah jalan saat menghadapi kesulitan, sedangkan camper walaupun telah berusaha berjalan dan bersemangat, tetapi mereka cepat puas dan berhenti pada tengah jalan. Lain halnya bagi para pendaki (climber), mereka akan mewujudkan hampir semua potensi dirinya yang terus berkembang sepanjang bepergian hidupnya di perusahaan. Climber memahami bahwa kesulitan merupakan bagian dari hidup, menghindari kesulitan sama saja menggunakan menghindari kehidupan.

SDM yang bertipe climber memiliki keuletan pada menghadapi dan mengatasi semua kesulitan. Mereka merespon kesulitan dengan optimis, menduga kesulitan bersifat ad interim, tidak akan melebar ke aspek-aspek kehidupan lainnya serta hal tersebut lebih bersifat eksternal (Stoltz, 1997). Menurut Sinamo (2002) bila SDM permanen bekerja keras, maka potensi dirinya akan berkembang, lantaran kerja keras berfungsi menjadi sarana ekspresi bagi insan pekerja. Manusia tadi saat bekerja akan mengerahkan tenaga bio-psiko-spiritual yg selain membangun karakter serta kompetensi, sekaligus menciptakan mereka sehat serta bertenaga lahir batin. Dikemukakan lebih lanjut bahwa SDM yang bekerja keras seolah-olah memiliki semangat tanpa batas dan nir mengenal istilah menyerah. SDM demikian dikatakan menjadi SDM yg mempunyai etos kerja tinggi.

Stoltz (1997) pula mengemukakan cara buat mencapai AQ tinggi, yaitu melalui LEAD (listen, explore, analyze dan do). Prosesnya diawali dari mendengarkan respon terhadap kesulitan, menjajaki dari-usul atau penyebab dan pengakuan atas akibat (yang memilih tanggung jawab), menganalisis bukti-bukti dan akhirnya melakukan tindakan nyata dari kondisi yang dihadapinya. Stoltz (dalam Lasmono, 2001) kemudian memperbaiki LEAD menggunakan mengubah E sebagai establish (menegakkan akuntabilitas terhadap sesuatu yang wajib diperbaiki). Berdasarkan hal tadi, SDM yang dimiliki perusahaan akan senantiasa melakukan langkah-langkah konstruktif dan akan tercermin pada perilaku bertahan serta berani mengambil resiko supaya keluar menurut situasi kesulitan yang dihadapi. Mereka akan nampak sebagai SDM yg giat dan pantang menyerah.

PENGERTIAN DAN KONSEP PETANI DAN PERTANIAN

Pengertian Dan Konsep Petani dan Pertanian
Petani adalah orang yang pekerjaannya bercocok tanam dalam tanah pertanian. Definisi petani berdasarkan Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa petani adalah orang yang melakukan cocok tanam menurut huma pertaniannya atau memelihara ternak dengan tujuan buat memperoleh kehidupan menurut aktivitas itu.

Pengertian petani yg dikemukakan tadi pada atas nir terlepas dari pengertian pertanian. Anwas (1992 :34) mengemukakan bahwa pertanian adalah aktivitas insan mengusahakan terus menggunakan maksud memperoleh hasil-hasil tumbuhan ataupun output hewan, tanpa menyebabkan kerusakan alam.

Bertolak menurut pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa antara petani serta pertanian nir dapat dipisahkan antara satu menggunakan yang lainnya. Oleh karena itu perbedaannya hanya terletak dalam obyek saja.

Menurut Slamet (2000 18-19), petani asli adalah petani yg mempunyai tanah sendiri, bukan penyakap juga penyewa. Petani orisinil contohnya ya, saya punya lahan sendiri,dikerjakan sendiri. Kalau yg palsu kita cuma ketengan. Paling kita beli satu tahun, gitu. Sewa. Soalnya, bukan tanah sendiri. Misalnya itu, sudah satu memahami kan telah habis. Kalau telah nggak mampu bayar lagi ya orang lain. Ketika ditanya, bila seorang yang mempunyai tanah tetapi pengelolaannya dikerjakan sang buruh tani, apakah masih bisa disebut petani asli, pak Slamet mengatakan,”ya sanggup, itu namanya petani. Menurutnya, sekecil apapun tanah yg dimiliki seorang petani, dia permanen disebut petani orisinil bila beliau mempunyai tanah sendiri. Sebaliknya, meskipun seseorang bisa menguasai tanah luas, tetapi tanah yg dikuasainya itu bukan miliknya sendiri, beliau tidak mampu dianggap menjadi petani orisinil, melainkan petani ketengan. Menurutnya, seluas apapun tanah yang dikuasai oleh petani ketengan, dia belum sanggup diklaim orang kaya. Lantaran itu, nir mengherankan apabila seorang petani ketengan tidak dapat menaikkan status sosialnya dalam struktur masyarakat desa bedasarkan dominasi tanahnya.

Dari uraian pak Slamet, dapat disimpulkan, bahwa yg dimaksud dengan petani asli adalah petani yg memiliki tanah sendiri-bukan penyewa maupun penyakap-terlepas dari apakah tanahnya itu digarap sendiri secara langsung maupun digarap sang buruh tani.

Istilah petani asli dapat ditafsirkan sebagai konstruksi warga desa paling nir konstruksinya mengenai sosok petani yg”sebenarnya”(the real peasant). Penambahan kata”asli”pada kata”petani”menunjukkan, bahwa petani yang memiliki tanah sendiri adalah citra ideal sosok petani yg hidup dalam konstruksi persepsi masyarakat. Di sini kita nir mampu mendikotomikan ”asli” serta ”palsu“, melainkan”gambaran ideal” dan ”fenomena empiri”. Ideal dalam konteks ini tidak berarti hanya hayati pada dunia pandangan baru serta asa, lantaran sanggup juga lahir menurut sebuah fenomena yang pernah terdapat. Itu adalah, persepsi tersebut lahir berdasarkan sebuah pandangan historis mengenai petani yang pernah dikenal rakyat pada ketika lampau. Dengan kalimat lain, penambahan kata”asli” dalam istilah”petani” mengindikasikan bahwa secara historis apa yg diklaim petani itu adalah orang yg menggarap serta mengelola tanah miliknya sendiri. Singkatnya, pengertian petani secara genuine merupakan orang yg memiliki dan menggarap tanah miliknya sendiri (Slamet, 2000 :20)

Konseptualisasi petani orisinil menerangkan, bahwa tanah merupakan bagian yang nir terpisahkan berdasarkan kehidupan petani. Poin pentingnya bukan hanya terlletak dalam soal, bahwa tanah adalah alat produksi utama petani, melainkan bahwa indera produksi itu absolut dimiliki petani. Implikasinya, petani yang tidak mempunyai tanah sendiri tidak dianggap sebagai petani sejati atau asli. Implikasi politisnya, petani absolut serta mempertahankan dan menjaga hak kepemilikannya atas tanah. Dengan demikian, kita sanggup mengungkapkan bahwa konsep petani orisinil memiliki kaitan sosial-budaya-politik. (Sadikin M, 2001:31)

Pertanian (agriculture) bukan hanya adalah aktivitas ekonomi buat membuat pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu, petani merupakan sebuah cara hidup (way of life atau livehood) bagi sebagian akbar petani. Oleh karena sektor dan sistem pertanian wajib menempatkan subjek petani menjadi pelaku sektor pertanian secara utuh, nir saja petani sebagai homo economicus, melainkan jua sebagai homo socius dan homo religius. Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya unsur-unsur nilai sosial-budaya lokal, yang memuat aturan dan pola interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya ke pada kerangka paradigma pembangunan sistem pertanian secara menyeluruh. (Pantjar Simatupang, 2003:14-15)

Konsep pertanian tidak akan menjadi suatu kebenaran umum, lantaran akan selalu terkait dengan kerangka berpikir dan nilai budaya petani lokal, yg mempunyai kebenaran generik tersendiri. Oleh karena itu pemikiran sistem agribisnis yang menurut prinsip positivisme sudah saatnya kita pertanyakan balik . Paradigma pertanian tentu saja sarat menggunakan sistem nilai, budaya, dan ideologi berdasarkan loka asalnya yang patut kita kaji kesesuaiannya buat diterapkan di negara kita. Masyarakat petani kita mempunyai seperangkat nilai, falsafah, serta pandangan terhadap kehidupan (ideologi) mereka sendiri, yg perlu digali serta dianggap sebagai potensi besar pada sektor pertanian. Sementara itu perubahan orientasi berdasarkan peningkatan produksi ke orientasi peningkatan pendapatan petani belum relatif jika tanpa dilandasi pada orientasi kesejahteraan petani. Peningkatan pendapatan tanpa diikuti dengan kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/aturan, persaingan, distribusi, produksi serta konsumsi yang melindung petani tidak akan bisa mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yg lebih baik. Kisah suramnya nasib petani kita lebih banyak terjadi daripada sekedar model keberhasilan perusahaan McDonald pada memberi”order” kelompok petani pada Jawa Barat. Industri gula dan usaha tani tebu dan usaha tani padi kini ”sangat rendah” menggunakan jumlah serta nilai impor yg makin semakin tinggi. (Moebyarto, 1997:28)

Jika kesejahteraan petani menjadi sasaran pembaruan kebijakan pembangunan pertanian, mengapa istilah pertanian sekarang tidak poly dianggap-sebut? Mengapa Departemen Pertanian rupanya sekarang lebih poly mengurus agribusiness dan tidak lagi mengurus agriculture bukan Departement of Agribusiness? Doktor-doktor Ekonomi Pertanian lulusan Amerika tanpa ragu-ragu acapkali berkata bahwa farming is business. Benarkah farming (bertani) adalah bisnis? Jawab atas pertanyaan ini dapat ya (pada Amerika) tetapi di Indonesia mampu nir. Di Indonesia farming terdapat yg telah sebagai bisnis seperti bisnis PT QSAR pada Sukabumi yg lalu bangkrut, namun mampu tetap adalah kehidupan (livehood) atau mata pencaharian di Indonesia menghidupi puluhan juta petani tanpa sebagai bisnis.

A. Konsep Usahatani
Kegiatan ekonomi yg bisa membentuk barang serta jasa dianggap berproduksi, begitu pula pada aktivitas usahatani yg mencakup sub sektor kegiatan ekonomi pertanian tumbuhan pangan, perkebunan tumbuhan karas, perikanan serta peternakan merupakan adalah usahatani yg membentuk produksi. Untuk lebih menjelaskan pengertian usahatani dapat diikuti dari definisi yang dikemukakan oleh Moebyarto (1997:41) yaitu usahatani merupakan himpunan ssumber-sumber alam yg terdapat dalam sektor pertanian itu diharapkan buat produksi pertanian, tanah serta air, perbaikan-pemugaran yg telah dilakukan di atas tanah serta sebagainya, atau bisa dikatakan bahwa pemanfaatan tanah buat kebutuhan hidup.

Pengrtian di atas bisa dijelaskan bahwa pada mulanya usahatani bertujuan buat memenuhi kebutuhan famili petani, segala jenis tumbuhan dicoba, dibudidayakan. Segala jenis ternak dicoba, dipopulasikan, sebagai akibatnya ditemukan jenis yg cocok dengan syarat alam setempat, kemudian diubahsuaikan menggunakan prasarana yg harus disiapkan guna menunjang keberhasilan produk usahatani.

Menurut Mosher (1995:38) mengemukakan usahatani merupakan bagian permukaan bumi dimana seorang petani serta keluarganya atau badan hukum lainnya bercocok tanam atau memelihara ternak.

Menurut Soekartawi (1996:39) mendefinisikan usahatani menjadi ilmu yang mempelajari bagaimana seorang mengalokasikan sumberdaya yang terdapat secara afektif dan efisien buat tujuan memperoleh keuntungan yg tinggi pada saat tertentu.

Moebyarto (1997:41) mengemukakan bahwa usahatani merupakan himpunan sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yg dilakukan buat produksi pertanian. Jadi usahatani yang sesungguhnya nir sekedar hanya terbatas pada pengambilan output, melainkan sahih-benar usaha produksi, sehingga pada sini berlangsung pendayagunaan tanah, investasi, tenaga kerja serta manajemen. Tingkat keberhasilan pada pengelolaan usahatani sangat dipengaruhi oleh keempat faktor pada atas.

Menurut Soekartawi (1996:24) menyatakan bahwa berhasil pada pada suatu aktivitas usahatani tergantung pada pengelolaannya lantaran walaupun ketiga faktor yg lain tersedia, namun nir adanya manajemen yang baik, maka penggunaan menurut faktor-faktor produksi yg lain nir akan memperoleh hasi yg optimal.

Bagi seorang petani, analisa pendapatan adalah berukuran keberhasilan berdasarkan suatu usahatani yang dikelola serta pendapatan ini digunakan buat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan dapat dijadikan sebagai kapital buat memperluas usahataninya. Hal ini sejalan dengan pernyataan Patong (1995:14) bahwa bentuk jumlah pendapatan memiliki fungsi yang sama yaitu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menaruh kepuasan kepada petani supaya bisa melanjutkan usahanya. 

Lebih lanjut dikatakan sang Hernanto (1993:50) bahwa besarnya pendapatan petani dan usahatani dapat menggambarkan kemajuan ekonomi usahatani serta besarnya taraf pendapatan ini juga digunakan buat membandingkan keberhasilan petani yang satu menggunakan petani yg lainnya.

Soeharjo serta Patong (1994:16) menyatakan bahwa analisis pendapatan usahatani memerlukan 2 hitungan pokok, yaitu keadaan penerimaan dan keadaan pengeluaran selama jangka saat yang ditetapkan. Penerimaan usahatani berwujud 3 hal, yaitu: 
1. Hasil penjualan tanaman , ternak, serta output ternak
2. Produksi yg dikonsumsikan keluarga
3. Kenaikan nilai industri

B. Konsep Pendapatan 
Pendapatan atau perolehan adalah suatu kesempatan menerima hasil dari setiap bisnis yg dilakukan, baik secara pribadi juga tidak eksklusif. Pendapatan secara eksklusif diterima oleh setiap orang yang berhubungan pribadi dengan pekerjaan, sedangkan pendapatan nir langsung adalah taraf pendapatan yang diterima melalui mediator (Bambang, S. 1994:121) 


Kriteria pendapatan yg ditetapkan pada seminar pendapan nasional serta salah satu pokok merupakan batasan tingkat pendapatan buat tingkat pendapatan buat kriteria pendapatan rendah sedang serta tinggi menjadi berikut :

1. Kriteria buat pendapatan rendah 
a. Penduduk yg pendapatan rendah yaitu Rp. 1. 000.000-Rp. 10. 000.000. Pertahun atau homogen-homogen Rp. 750. 000 perkapita perbulan.
b. Tidak memiliki pekrjaan tetap
c. Tiadak mempunyai tempat tinggal tetep (Sewa)
d. Tingkat pendidikan yg tebatas

2. Kriteria untuk pendapatan sedang
a. Penduduk yang berpendapatan sedang yaitu Rp. 10. 000.000-Rp. 25.000.000 Rp. 1.250. 000.000 perkapita perbulan.
b. Memiliki pekerjaan tetep
c. Memiliki tepat tinggal yang sederhana.
d. Memiliki taraf pendidikan.

3. Kriteria untuk pendapatan tinggi
a. Penduduk bependapatan tinggi yaitu Rp. 25. 000.000 Rp. 50. 000.000 atau rata-rata Rp2.083.333 perkapita perbulan.
b. Memiliki huma dan lapangan kerja.
c. Memiliki temapat tinggal tetap. 
d. Memiliki tingkat pendidikan

Menurut Boediono (1992:32) mengemukakan bahwa hasil pendapatan menurut seseorang masyarakat masyrakat adalah hasil penjualan dari faktor-faktor yg dimiliki kepada faktor produksi. Jadi pendapatan adalah hasil penjualan faktor produksi atau aset yang dimilikinya.

Dalam pengertian sederhana bisa di artikan sebagai kapital penerimaan produksi selesainya dikurangi menggunakan biayah. Balas jasa diterima sebagai jumlah faktor produksi yg pada hitung untuk jangka waktu tertentu. Disamping itu jumlah pendaatan memiliki fungsi buat memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada petani agar dapat melanjutkan produksinya.

Selanjutnya pendapatan usahahatani dikenalpula kata pendapatan kotor (gross farm income). Pendapatan kotor usahatani merupakan nilai produk usahatani pada jangka saat tertentu baik yang pada jual maupun yg nir di jual.

Soekartawi, (1996:82) sang karena itu pendapatan usahatani merupakan mencangkup semua hasil produksi. Pengertian pendapatan tersebut diatas bisa disimpulkan bahwa pendapatan adalah nilai perolehan yg diterima pekerja secara pribadi sebai imbalan atas jasa dalam menuntaskan suatu pekerjaan.

C. Pentingnya Peningkatan Pendapatan
Untuk mengetahui makna atau pentingnya peningkatan pendapatan, kita perlu mengetahui apa sebenarnya kegunaan pendapatan. Secara garis besar pendapatan memiliki kegunaan sebagai asal pengeluaran konsumsi serta menjadi alat buat memperbaiki tingkat hidup atau menaikkan kesejahteraan seseorang.

a. Pendapatan sebagai asal pengeluaran konsumsi
Dalam perekonomian yang sederhana, pendapatan seseorang masyarakat warga pertama-tama akan dipergunakan menjadi pengeluaran konsumsi, dan selebihnya ditabung. Hal ini sinkron menggunakan penerangan Budiyono ( 1992:64) bahwa berdasarkan segi fungsinya, pendapatan seorang digunakan buat pengeluaran konsumsi, sedangkan selebihnya adalah merupakan tabungan ( saving).

b. Peningkatan pendapatan menjadi usaha perbaikan tingkat hidup serta peningkatan kesejahteraan.
Menurut Poerwadarminta (1986:376) taraf hidup adalah tingkat kesejahteraan sedangkan kesejahteraan berarti kemakmuran dan kesenangan hidup lantaran serba cukup (mewah, tidak kekurangan).

D. Prinsip Biaya Dalam Usahatani
Prinsip-prinsip porto pada usahatani perlu diperhatikan dengan tujuan tetapkan alternatif tentang pengeluaran porto yang bagaimana dapat memberikan laba.

Prinsip-prinsip biaya tadi anara lain :
a. Prisip porto perimbangan (principle of oportuniti cost )
b. Prinsip laba komperatif ( priciple of comperatife advantage )
c. Prinsip kenaikan output yg berkurang ( principle of diminishingreturn )
d. Prinsip kombinasi usaha (principle of combining enterprises )

Dalam pengembangan usahatani secara umum tidak terlepas berdasarkan dilema biaya , sehingga seseorang petani jika ingin memperoleh keuntungan yg sinkron, maka dibutuhkan suatu perencanaan yg matang dalam pengambilan keputusan buat menentukan usahatani yang cocok dan sinkron bisnis tani.

Kartasapoerta (1988:65) menempatkan porto sebagai tempat yg krusial dalam berproduksi sehinga tersedianya sejumlah porto sahih-benar harus diperhitungkan sedemikian rupa supaya produksi bisa berlangsung dengan baik serta sahih, karena biaya sangat berkaitan erat menggunakan produksi serta selalu timbul dalam setiap kegiatan ekonomi.

Menurut Soeharjo dan Patong ( 1984:17 ) berkata bahwa biaya memiliki peranan krusial dalam pengambilan keputusan pada kegiatan usahatani. Besarnya porto usahatani yg dimuntahkan untuk memproduksi sangat dipengaruhi sang besaran biaya utama berdasarkan produksi yang didapatkan. Pengeluaran usahatani secara umum meliputi porto umum serta biaya variabel. Menurut Soekartawi ( 1990 :76 ) mengemukakan bahwa porto permanen mencakup pajak serta sewa tanah, sedangkan yang temasuk biaya variabel seperti pembelian pupuk, obat- obatan dan upah tenaga kerja. Biaya produksi merupakan porto- porto yang terjadi buat mengelolah bahan standar menjadi produk jadi yg siap dijual. Contohnya merupakan porto depresiasi mesin dan ekuipmen, porto bahan standar, biaya bahan penolong, porto honor kariawan yg bekerja pada bagian-bagian, baik yang langsung juga yang nir eksklusif herbi proses produksi. Mulyadi (1993:14 )

Penggolongan porto berdasarkan hubungan porto dengan sesuatu yang didanai, porto bisa pada kelompokan porto pribadi dan biaya nir pribadi. Biaya eksklusif merupakan porto yang terjadi, yg mengakibatkan satu-satunya merupakan karena adanya satu yg didanai. Sedangkan porto nir pribadi merupakan porto yg terjadi tidak hanya di sebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Mulyadi (1993:15 )

Penggolongan porto menurut konduite pada hubunganya menggunakan perubahan volume perubahan volume aktivitas, biya bisa dikelompokan sebagai :
a. Biaya varibel yaitu porto yg jumlah totalnya berubah sebanding menggunakan volume kegiatan.
b. Biaya semi varibel, yaitu biaya yg berubah tidak sebanding menggunakan perubahan volume kegiatan.
c. Biaya semifized, yaitu biayah permanen buat tingkat volume aktivitas tertentu serta berubah denga jumlah yg konstan dalam volume produksi eksklusif.
d. Biaya tetap,yaitu porto yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran volume kegiatan tertentu.

E. Konsep Produksi
Penelitian ini berkaitan dengan konsep produksi yang menujukan besarnya tingkat produksi rumput bahari yang diperoleh petani, sang karena itu konsep produksi dijelaskan untuk menaruh definisi tentang produksi menurut para ahli ekonomi. Secara generik produksi diartikan sebagai aktivitas buat membentuk barang dan jasa buat memenuhi kebutuhan insan. Jadi produksi merupakan aktivitas yang membangun atau menambahkan utility suatu barang serta jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Sofyan Assauri (1993:54 ) mengemukakan bahwa produksi merupakan aktivitas mencitakan atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa dengan mengunakan asal- sumber (energi kerja,mesin,bahan-bahan, dan kapital) yang ada.

Sedangkan Wasis (1992:40) mengungkapkan bahwa roduksi merupakan merubah bahan atau komponen (produksi) sebagai barang jadi. I Gusti Ngurah (1994:19 )mengemukakan bahwa produksi adalah sebagai hasil proses aktivitas ekonomi dengan manfaat sumberdaya yg tersedia serta mempunyai potensi sebagai faktor produksi.

Hermanto (1994:32) mengemukakan bahwa produksi merupakan suatu proses buat memenuhi kebutuhan buat penyelengaran jasa-jasa lain yg dapat memenuhi kebutuhan manusia. Oleh karenanya produksi adalah tindakan insan. Oleh karenanya produksi merupakan tindakan manusia buat membentuk atau menambah nizlai guna barang sinkron menggunakan yang dikehendaki.

Menurut Mubyarto (1996 :25) menyatakan bahwa produksi petani merupakan hasil yg diperoleh sebagai dampak bekerjanya faktor produksi tanah, modal, energi kerja simultan. 

Dalam melakukan usahatani, seseorang pengusaha atau seseorang petani akan selalu baerfikir untuk mengalokasikan input seefisien mungkin buat menghasilkan yang aporisma. Cara berfikir yg demikian adalah wajar, mengingat petani melkukan konsep bagaimana memaksimumkan laba. Dalam ilmu ekonomi cara berfikir demikian acapkali dianggap menggunakan pendekatan maksimumkan keuntungan atau profit mazimition. Dalam kaitan itu Kartasapoerta (1988:43) mengemukakan bahwa produksi merupakan output yang diperole yang berkaitan dengan proses berlangsungnya proses produksi. Kuantitas dan kualitas hasil (output ) tadi tergantung pada keadaan input yang telah diberikan. Jadi antara input serta hasil terdapat kaitan yg jelas.

Dalam bidang pertanian istilah yg dimaksud yaitu output pekerjaan beberapa faktor produksi secara sekaligus. Moebyarto. (1996:30) oleh karena itu faktor-faktor ekonomi yg berpengaruh terhadap produksi khususnya huma, serta modal, tingkat kesuburan, serta faktor-faktor lain yg melekat dalam faktor lahan itu sendiri.

Soekartawi serta Patong (1984: 78 ) mengemukakan bahwa pada menghitung produksi usahatani umumnya dibedakan antara konsep produksi per unit usahatani ( cabang usahatani ) oleh produksi total uasaha tani merupakan kualitas output yang digunakan di suatu jenis usahatani selama periode tertentu.