PENGERTIAN PERTANIAN DALAM ARTI LUAS AGRICULTURE

            PengertianPertanian Dalam Arti Luas (Agriculture )

Pertaniandalam arti luas (Agriculture), darisudut pandang bahasa (etimologi) terdiri ataas dua istilah, yaitu agri atau ager  yg brarti tanah serta cultur atau colere  yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalamarti luas (agriculture) diartikansebagai aktivitas pengelolaan tanah. Pengelolaan ini dimaksudkan untukkepentingan kehidupan tanaman dan fauna, sedangkan tanah digunakan sebagaiwadah atau tempat aktivitas pengelolaan tersebut, yang kesemuanya itu untukkelangsungan hidup insan.
            Adapun batasan atau definisi agriculture berdasarkan beberapa pakar adalahsebagai berikut :
1.menurutVan Aarsten (1953), agriculture  merupakan gigunakan aktivitas manusia untukmemperoleh output yg berasal berdasarkan tumbuh-tanaman dan hewan yg dalam mulanyadicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telahdiberikan sang alam guna memgembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut.
Dari batasan tersebut kentara bahwa buat dapatdisebut sebagai pertanian perlu dipenuhi beberapa persyaratan :
a.adanyaalam beserta isinya diantaranya tanah sebagai tempat aktivitas, dan tumbuhanserta fauna menjadi obyek kegiatan.
b.adanyakegiatan manusia pada menyemournakan segala sesuatu yang sudah diberikan olehalam serta atau Yang Maha Kuasa buat kepentingan/kelangsungan hidup manusiamelalui dua golongan yaitu flora/flora serta fauna/ternak dan ikan.
c.adausaha insan buat menerima produk/hasil ekonomi yg lebih besar daripadasebelum adanya aktivitas manusia
2.menurutMosher (1966), pertanian adalah suatu bentuk produksi yang spesial , yangdidasarkan dalam proses pertumbuhan flora serta hewan. Petani mengelola danmerangsang pertumbuhan flora dan hewan dalam suatu bisnis tani, dimana kegiatanproduksi adalah bisnis, sehinggga pengeluaran serta pendapatan sangat pentingartinya.
3.menurutSpedding (1979), pertanian pada pandangan modern adalah aktivitas manusiauntuk manusia serta dilaksanakan guna memperoleh hasil yg menguntungkan sehinggahams jua mencakup kegiatan ekonomi dan pengelolaan di samping biologi.


PengertianPertanian Dalam Arti Sempit (Agronomy)

Pengertian/batasanAgronomy menurut beberapa pakar merupakan menjadi berikut:
1.menurutKipps (1970), Agronomy merupakan: the study of applied of the science of soilmanagement and of the production of crops (studi mengenai pelaksanaan ilmupengelolaan tanah serta produksi tanaman ). Dari batasan di atas kentara bahwaagronomy adalah ilmu yang mengusut tentang pengelolaan tanah buat kehidupantanaman sebagai akibatnya tidak termasuk kehidupan fauna. Oleh karenanya agronomycakupannya lebih sempit apabila dibandingkan dengan agriculture.
2.menurutSamsu'ud Sadjad (1977), agronomy atau agronomi menurut bahasa asal menurut kataagros yang berarti lapang, serta nomos yg berarti pengelolaan, sehinggaagronomi berarti pengelolaan lapang produksi dengan target produksi fisik yangmaksimum.
3.menurut Sumantri (1980), agronomiadalah ilmu yang mempelajari segala aspek biofisik yang berkaitan dengan usahapenyempurnaan budidaya tumbuhan buat memperoleh produksi fisik yang maksimum.



Daribeberapa batasan di atas kentara bahwa sasaran yang ingin dicapai dalam pengelolaantanaman dan lingkungannya merupakan produksi fisik yang maksimum, bukan produksifisik yang optimum atau yg paling menguntungkan. Hal ini dapat dimengertikarena dalam pengelolaan suatu flora diharapkan adanya sarana produksi danbiaya tenaga kerja yang setiap saat selalu berubah. Apabila target pengelolaantanaman merupakan hasil yg menguntungkan maka ilmu buat mendapatkan hasilfisik, akan selalu berubah-ubah dalam kurun saat yang sangat pendek atausetiap musim tanam akan selalu berubah. Keadaan ini akan sangat menyulitkandalam hadiah inovasi bar' atau rekomendasi kepada petani dalam pelaksanaan teknikbudidaya flora.V

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan adalah panduan-panduan serta ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara buat mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan seluruh aktivitas (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu kegiatan, menurut suatu program proyek, yakni memilih tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur dan program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya tentang konsep pembangunan, mempunyai tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya bisnis buat menaikkan pendapatan perkapita rakyat dan kenaikan pendapatan rakyat yg terjadi dalam jangka ketika yg,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi dalam akhirnya pembangunan tadi harus melampaui sisi materi dan keuangan dari kehidupan insan. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami sebagai suatu proses yg berdimensi jamak, yg melibatkan masalah pengorganisasian serta peninjauan kembali keseluruhan sistem ekonomi serta sosial. Berdimensi jamak dalam hal ini ialah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi sudah digariskan balik dengan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan serta pengangguran pada kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yg sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya dalam lebih banyak hasil yang didapatkan namun juga lebih poly hasil daripada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra syarat tanggal landas, tanggal landas, gerakan menuju kematangan dan masa konsumsi besar -besaran. Kunci diantara tahapan ini adalah tahap tanggal landas yang didorong oleh satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini sudah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman pada tahun 1950-an hingga tahun 1960-an menerangkan bahwa pembangunan yg berorientasi dalam kenaikan pendapatan nasional nir sanggup memecahkan kasus pembangunan. Hal ini terlihat menurut tingkat hayati sebagian besar warga tidak mengalami pemugaran kendatipun sasaran kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan istilah lain, ada indikasi-indikasi kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana menaikkan pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu tidak mampu diartikan sebagai kegiatan-aktivitas yg dilakukan negara buat membuatkan aktivitas ekonomi serta tingkat hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang bisa digunakan buat menelaah pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), ada dua sisi pandang buat mengkaji pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati menjadi suatu proses alamiah yg bertumpu pada potensi yang dimiliki serta kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sehingga perubahan yg diharapkan berlangsung pada rentang ketika yang panjang. 
2) Sisi yg lain memandang bahwa pembangunan pedesaan sebagai suatu hubungan antar potensi yang dimiliki sang masyarakt desa serta dorongan berdasarkan luar buat mempercepat pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa adalah proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yg mencakup semua aspek kehidupan dan penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 tentang desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sesuai menggunakan kewenangannya serta dari ayat (3) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa wajib melibatkan lembaga kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan sebagai berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi dan sinergi menggunakan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan di desa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga sehingga dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar digunakan buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan tenaga kerja luar dan adanya pasar upah tenaga kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual untuk pasar sebagai akibatnya jenis komoditi yg diproduksi selalu diubahsuaikan dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi adalah buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah sebagai  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya aktivitas ekonominya merupakan berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yg berakar dalam yg menciptakan Teori Ekonomi Modern seolah-olah tidak dapat diterapkan pada desa-desa atau warga seperti ini. Tetapi selain kasus yang dari dari sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak masalah lain yang menyebabkan timbulnya perkara pembangunan desa kasus-perkara tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yang berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama dalam daerah yang terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang menyebabkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga kasus lain yang bisa ada dengan serius misalnya kasus kesehatan, rendahnya produktivitas kerja dan masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran output-hasil pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan serta akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, agar kebijakan dan perencanaan pembangunan desa dapat dibuat dengan relatif lebih baik.

Pemerintahan Desa pada menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat belum dapat optimal lantaran terdapat banyak sekali perseteruan, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sebagai akibatnya menimbulkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yg diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah masih tak jarang terlambat; 
3. Terbatasnya tingkat kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi masyarakat, menumbuhkan keswadayaan serta kemandirian pada menciptakan, memanfaatkan, memelihara serta menyebarkan output-hasil pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai kewenangan dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak dari pertarungan diatas, Pemerintah memutuskan banyak sekali kebijakan buat memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan wewenang dan baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi serta keuangan Desa;
(e) Peningkatan asal daya manusia penyelenggara pemerintahan desa dan 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, acara prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemerintah Daerah meliputi: 

1. Pemantapan kerangka anggaran:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, perda, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, otonomi, partisipasi dan pemberdayaan warga . 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa beserta wewenang yg wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan dan kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota menggunakan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna serta output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem informasi dan administrasi pemerintahan desa yg gampang, cepat, dan murah terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan kepada rakyat secara demokratis, transparan serta akuntabel berdasarkan nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana serta prasarana pemerintahan desa yang memadai pada rangka melaksanakan tugas dan kegunaannya sebagai pelayan rakyat yg terdepan.

Beberapa program-program pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, misalnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan galat satu upaya pemerintah pada rangka membuatkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong program pangan, pemerintah menyediakan donasi Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan pada pengelolaan lahannya. 

Akan namun acara-acara tadi belum bisa menaikkan kesejahteraan petani karena harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan dengan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT sampai saat ini poly yang menunggak karena petani nir sanggup membayar cicilan tadi. Adapun program IDT lebih cenderung dalam pembangunan fisik saja sehingga penekanan terhadap pembangunan masyarakat umum kurang tersentuh. Padahal berbagai dilema yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, seperti ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya impian serta kebutuhan masyarakat dalam acara-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tadi telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral dengan mempertimbangkan kekhasan daerah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi dan prospek menurut masing-masing wilayah. Tetapi di dalam penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik bisa dicermati pada 3 kelompok (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara nir pribadi diarahkan dalam penciptaan kondisi yg menjamin kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana serta prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, dan proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yang langsung diarahkan dalam peningkatan aktivitas ekonomi rakyat pedesaan. 
  • Kebijakan spesifik menjangkau warga melalui upaya khusus, misalnya penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan serta ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral dan regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yang mengkut sektor apa yg perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan dalam daerah mana yg perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan pada masing-masing daerah. Di dalam kenyataan, pendekatan regional acapkali diambil tidak pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa wilayah eksklusif, seperti daerah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yg diperlukan memiliki posisi trategis dalam arti ekonomi-politis. Oleh lantaran arah yg dituju merupakan adonan antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.

PENGERTIAN KEBIJAKAN MENURUT PARA AHLI

Pengertian Kebijakan Menurut Para Ahli
Kebijakan merupakan panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yg dianut atau dipilih pada melaksanakan (memanage) suatu acara untuk mencapai tujuan eksklusif.

Perencanaan merupakan semua kegiatan (planning) yg dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas, menurut suatu acara proyek, yakni menentukan tujuan objective, tujuan antara, kebijakan, prosedur serta program. Sukirno (1985) mengemukakan pendapatnya mengenai konsep pembangunan, memiliki tiga sifat penting, yaitu : proses terjadinya perubahan secara terus menerus, adanya usaha buat menaikkan pendapatan perkapita masyarakat serta kenaikan pendapatan rakyat yang terjadi pada jangka ketika yang,panjang.

Menurut Todaro (1998) pembangunan bukan hanya kenyataan semata, tetapi pada akhirnya pembangunan tadi wajib melampaui sisi materi serta keuangan berdasarkan kehidupan manusia. Dengan demikian pembangunan idealnya dipahami menjadi suatu proses yang berdimensi jamak, yang melibatkan kasus pengorganisasian dan peninjauan balik holistik sistem ekonomi dan sosial. Berdimensi jamak pada hal ini adalah membahas komponen-komponen ekonomi juga non ekonomi Todaro (1998) menambahkan bahwa pembangunan ekonomi telah digariskan balik menggunakan dasar mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran dalam kontenks pertumbuhan ekonomi atau ekonomi negara yang sedang berkembang.

Rostow (1971) jua menyatakan bahwa pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih poly hasil yang dihasilkan tetapi juga lebih poly output daripada yg diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan : masyarakat tradisional, pra kondisi tanggal landas, lepas landas, gerakan menuju kematangan serta masa konsumsi akbar-besaran. Kunci diantara tahapan ini merupakan tahap lepas landas yg didorong sang satu atau lebih sektor. Pesatnya pertumbuhan sektor utama ini telah menarik bersamanya bagian ekonomi yang kurang bergerak maju.

Menurut Hanafiah (1892) pengertian pembangunan mengalami perubahan lantaran pengalaman dalam tahun 1950-an sampai tahun 1960-an memberitahuakn bahwa pembangunan yg berorientasi pada kenaikan pendapatan nasional tidak bisa memecahkan masalah pembangunan. Hal ini terlihat dari tingkat hidup sebagian akbar masyarakat nir mengalami perbaikan kendatipun target kenaikan pendapatan nasional per tahun semakin tinggi. Dengan kata lain, terdapat tanda-tanda kesalahan besar pada mengartikan istilah pembangunan secara sempit.

Akhirnya disadari bahwa pengertian pembangunan itu sangat luas bukan hanya sekedar bagaimana mempertinggi pendapatan nasional saja. Pembangunan ekonomi itu nir bisa diartikan sebagai aktivitas-aktivitas yg dilakukan negara buat berbagi kegiatan ekonomi serta taraf hayati masyarakatnya.

Berbagai sudut pandang dapat dipakai buat mempelajari pembangunan pedesaan. 
Menurut Haeruman ( 1997 ), terdapat dua sisi pandang buat menelaah pedesaan, yaitu: 
1. Pembangunan pedesaan dicermati sebagai suatu proses alamiah yang bertumpu dalam potensi yg dimiliki dan kemampuan masyarakat desa itu sendiri. Pendekatan ini meminimalkan campur tangan dari luar sebagai akibatnya perubahan yg diperlukan berlangsung dalam rentang saat yg panjang. 
2) Sisi yang lain memandang bahwa pembangunan pedesaan menjadi suatu interaksi antar potensi yang dimiliki oleh masyarakt desa serta dorongan dari luar buat meningkatkan kecepatan pemabangunan pedesaan.

Pembangunan desa merupakan proses kegiatan pembangunan yg berlangsung didesa yang meliputi seluruh aspek kehidupan serta penghidupan warga . Menurut peraturan Pemerintah Republik Indonesia no : 72 tahun 2005 mengenai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (dua) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintahan desa sinkron dengan kewenangannya serta menurut ayat (tiga) bahwa dalam menyusun perencanaan pembangunan desa harus melibatkan forum kemasyarakatan desa.

Tujuan Perencanaan Pembangunan menjadi berikut:
1.mengkoordinasikan antar pelaku pembangunan.
2.menjamin sinkronisasi serta sinergi dengan pelaksanaan Pembangunan Daerah.
3.menjamin keterkaitan serta konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pengawasan.
4. Mengoptimalkan Partisipasi Masyarakat
5. Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya Desa secara efisien, efektif, berkeadilan serta berkelanjutan.

Kebijakan perencanaan pembangunan desa adalah suatu panduan-pedoman dan ketentuan-ketentuan yang dianut atau dipilih dalam perencanaan pelaksanakan (memanage) pembangunan pada desa yang meliputi semua aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sebagai akibatnya dapat mencapai kesejahteraan bagi masyarakat
- Produktivitas aktivitas ekonomi, seperti pertanian, peternakan mengalami peningkatan
- Proses produksi sedang mengalami perubahan relatif berat, melalui adopsi teknologi
- Komersialisasi sudah relatif tinggi, pasar dipakai buat menjual output dan membeli input produksi
- Penggunaan energi kerja luar dan adanya pasar upah energi kerja mulai berkembang
- Memanfaatkan teknologi baru
- Produksi berorientasi pasar. Sebagian besar dijual buat pasar sehingga jenis komoditi yang diproduksi selalu diadaptasi dengan keadaan harga pasar. Tujuan produksi merupakan buat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
- Mulai menerapkan sistem Agribisnis Paradigma Pertanian berubah menjadi  Agribisnis dan Agroindustri serta perdagangan berkembang.
- Masyarakat sangat menghargai pedidikan, bersedia melakukan human  investment
- Masyarakat sudah mengadopsi kehidupan di kota. Perbedaannya kegiatan ekonominya adalah berbasis pedesaan seperti pertanian, industri desa. Masalah-Masalah Dalam Pembangunan

Masalah yang dikemukakan oleh Chayanov serta boeke, terutama berdasarkan atas sistem sosial atau kebudayaan yang berakar dalam yang membuat Teori Ekonomi Modern seolah-olah nir bisa diterapkan pada desa-desa atau rakyat seperti ini. Tetapi selain perkara yg berasal menurut sistem sosial atau kebudayaan, sebenarnya banyak perkara lain yg mengakibatkan timbulnya kasus pembangunan desa kasus-masalah tersebut terutama adalah:
1. Masalah pertumbuhan penduduk penduduk yg berat, sehingga pemilikan tanah semakin berkurang, terutama pada wilayah yg terbatas lahannya (Sumber Daya Alam)
2. Tingkat Pendidikan rendah yang mengakibatkan adopsi teknologi rendah dan stagnansi produk juga perkara lain yg sanggup ada menggunakan berfokus misalnya perkara kesehatan, rendahnya produktivitas kerja serta masalah kepemimpinan desa 

Kabupaten Madiun menaruh kemudahan pada pembangunan prasarana seperti irigasi, drainase, dalam pemasaran hasil-output pertanian, pengadaan kapital buat pembaharuan usaha-bisnis pertanian (perkreditan dan akumulasi kapital)

Masalah ini perlu dimengerti keadaannya, supaya kebijakan serta perencanaan pembangunan desa dapat dibuat menggunakan cukup lebih baik.

Pemerintahan Desa dalam menyelenggarakan kewenangannya dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan buat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat belum bisa optimal lantaran terdapat banyak sekali konflik, misalnya;
1. Terlalu cepatnya perubahan banyak sekali peraturan perundang-undangan sehingga mengakibatkan kebingungan ditingkat pelaksana serta terkadang peraturan perundang-undangan yang diharapkan kurang lengkap dan memadai; 
2. Fasilitasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah masih seringkali terlambat; 
3. Terbatasnya taraf kesejahteraan para penyelenggaran pemerintahan desa; 
4. Sebagian kualitas aparat pemerintahan desa masih terbatas pada menggalang partisipasi warga , menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian dalam membangun, memanfaatkan, memelihara serta berbagi output-output pembangunan;
5. Sangat terbatasnya sarana serta prasarana pemerintahan desa 
6. Belum terdapat kepastian mengenai wewenang dan asal pendapatan 

Kebijakan Pembangunan Desa
Bertolak berdasarkan konflik diatas, Pemerintah tetapkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan, memantapkan, menguatkan Pemerintahan Desa. Kebijakan dimaksud antara lain:
(a) Pemantapan kerangka aturan
(b) Penataan kewenangan serta baku pelayanan minimal Desa; 
(c) Pemantapan kelembagaan; 
(d) Pemantapan administrasi dan keuangan Desa;
(e) Peningkatan sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan desa serta 
(f) peningkatan kesejahteraan para penyelenggara pemerintahan desa.
Untuk melaksanakan kebijakan sebagaimana diurai diatas, program prioritas yang akan dilaksanakan sang Pemda meliputi: 

1. Pemantapan kerangka aturan:
Lingkup kegiatannya yaitu; meningkatkan kecepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa serta Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa yg sinkron menggunakan prinsip keanekaragaman, demokratisasi, swatantra, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. 

2. Penataan organisasi dan wewenang: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan organisasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Kemasyarakatan Desa bersama wewenang yang wajib dimilikinya; 

3. Pemantapan sumber pendapatan serta kekayaan desa: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penataan manajemen perimbangan keuangan antara Kabupaten/Kota dengan Desa terutama mengenai alokasi dana desa, upaya peningkatan pendapatan orisinil desa, upaya penga-daan bantuan menurut pemerintah dan pemerintah provinsi kepada desa, pembentukan badan usaha milik desa dan peningkatan dayaguna dan output guna aset yang dimiliki juga yg dikelola sang desa.

4. Penataan sistem kabar dan administrasi pemerintahan desa yang mudah, cepat, serta murah terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar. 

5. Pemantapan serta pengembangan kapasitas:
Lingkup kegiatannya yaitu; menaikkan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa agar lebih bisa menyelenggarakan pelayanan pada warga secara demokratis, transparan serta akuntabel menurut nilai-nilai sosial budaya setempat. 

6. Pengadaan wahana serta prasarana: 
Lingkup kegiatannya yaitu; penyediaan wahana dan prasarana pemerintahan desa yg memadai pada rangka melaksanakan tugas serta manfaatnya menjadi pelayan warga yg terdepan.

Beberapa acara-acara pembangunan pedesaan yang pernah dilaksanakan, contohnya program bidang pangan, acara Inpres Desa Tertinggal, merupakan salah satu upaya pemerintah pada rangka mengembangkan pedesaan dalam mengejar ketertinggalannya menurut perkotaan. Selain itu guna menyokong acara pangan, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Tani ( KUT ) bagi para petani pada menaruh permodalan dalam pengelolaan lahannya. 

Akan tetapi program-program tersebut belum sanggup menaikkan kesejahteraan petani lantaran harga beras lokal masih relative lebih tinggi dibandingkan menggunakan harga beras impor. Sedangkan dana pengembalian KUT hingga ketika ini poly yang menunggak lantaran petani nir mampu membayar cicilan tersebut. Adapun program IDT lebih cenderung pada pembangunan fisik saja sehingga fokus terhadap pembangunan masyarakat generik kurang tersentuh. Padahal berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan pembangunan rakyat desa sesungguhnya sangat mendesak, misalnya ketertinggalaan desa dari kota hampIr di segala bidang, nir terakomodasinya harapan dan kebutuhan rakyat dalam program-program pemerintah, serta kualiatas pendidikan serta kesejahteraan masih rendah. 

Berdasarkan pengalaman tersebut telah seharusnya pendekataan pembangunan pedesaan mulai diarahkan secara integral menggunakan mempertimbangkan kekhasan wilayah baik dilihat menurut sisi syarat, potensi serta prospek berdasarkan masing-masing wilayah. Tetapi pada pada penyusunan kebijakan pembangunan pedesaan secara generik dapat ditinjau pada 3 grup (Haeruman, 1997), yaitu :
  • Kebijakan secara tidak langsung diarahkan dalam penciptaan syarat yg mengklaim kelangsungan setiap upaya pembangunan pedesaan yang mendukung aktivitas sosial ekonomi, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendukung (pasar, pendidikan, kesehatan, jalan, serta lain sebagainya), penguatan kelembagaan, serta proteksi terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui undang- undang. 
  • Kebijakan yg langsung diarahkan pada peningkatan kegiatan ekonomi warga pedesaan. 
  • Kebijakan khusus menjangkau warga melalui upaya spesifik, seperti penjaminan aturan melalui perundang-undangan dan penjaminan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat. 
  • Di samping itu kebijakan pembangunan pedesaan wajib dilaksanakan melalui pendekatan sektoral serta regional. Pendekatan sektoral dalam perencanaan selalu dimulai dengan pernyataan yg mengkut sektor apa yang perlu dikembangkan buat mencapai tujuan pembangunan. Berbeda menggunakan pendekatan sektoral, pendekatan regional lebih menitik beratkan pada wilayah mana yang perlu mendapat prioritas buat dikembangkan, baru kemudian sektor apa yang sinkron untuk dikembangkan di masing-masing daerah. Di dalam fenomena, pendekatan regional seringkali diambil nir pada kerangka totalitas, melainkan hanya buat beberapa daerah tertentu, seperti wilayah kolot, wilayah perbatasan, atau daerah yang dibutuhkan mempunyai posisi trategis pada arti ekonomi-politis. Oleh karena arah yang dituju merupakan campuran antara pendekatan sektoral dan regional, maka pembangunan daerah perlu selalu dikaitkan dimensi sektoral dengan dimensi spasial.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AGRIBISNIS

Pengertian Dan Ruang Lingkup Agribisnis
Istilah “agribusiness”untuk pertama kali dikenal sang masyarakat Amerika Serikat dalam tahun 1955, waktu John H. Davis memakai kata tadi dalam makalahnya yg disampakan pada "Boston Conference on Disiribution". Kemudian John H.davis serta Ray Goldberg pulang lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang terbit tahun 1957 di Harvard University.             

Ketika itu kedua penulis bekerja menjadi pengajar besar dalam Universitas tersebut. Tahun 1957, dipercaya oleh para ahli menjadi tahun kelahiran dari konsep agribisnis.dalam buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis menjadi berikut:  "The sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies: Production operation on farm: and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them".  Berikut pengertian agribisnis menjadi suatu system menurut beberapa pakar :
  • Agribisnis merupakan suatu kesatuan aktivitas bisnis yg meliputi keliru satu atau holistik menurut mata rantai produksi, pengolahan output serta pemasaran yg ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian pada arti luas adalah kegitan usaha yang menunjang aktivitas pertanian serta kegiatan bisnis yang ditunjang oleh kegiatn pertanian.
  • Agribusiness included all operations involved in the manufacture and distribution of farm supplies, productions on the farm; the storage, processing and distribution of farm commodities made from them, trading ( wholesaler, retailers), consumers to it, all non farm firms and instituton serving them.
  • Agribisnis menjadi suatu sistem merupakan seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga menciptakan suatu totalitas. Disini dapat diartikan bahwa agribisnis terdiri dari menurut aneka macam sub sistem yg tergabung pada rangkaian interaksi dan interpedensi secara reguler, serta terorganisir menjadi suatu totalitas. 
Dengan definisi ini bisa diturunkan ruang lingkup agribisnis yg meliputi seluruh kegiatan pertanian yang dimulai dengan pengadaan penyaluran sarana produksi  (the manufacture and distribution of farm supplies), produksi usaha tani (Production on the farm) serta pemasaran  (marketing) produk usaha tani ataupun olahannya. Ketiga kegiatan ini memiliki hubungan yg erat, sehingga gangguan pada galat satu kegiatan akan berpengaruh terhadap kelancaran seluruh kegiatan dalam usaha.  Karenanya agribisnis digambarkan sebagai satu sistem yang terdiri dari 3 subsistem.

Gambar Sistem Agribisnis
A.subsistem pengadaan dan penyaluran wahana produksi
 Sarana produksi pertanian diantaranya terdiri berdasarkan benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas hama serta penyakit, forum kredit, bahan bakar. Pelaku-pelaku aktivitas pengadaan dan penyaluran wahana produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah, koperasi.  Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya keterpaduan dari banyak sekali unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis.

B.subsistem Usaha Tani
Usaha tani membentuk produk pertanian berupa bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga serta flora hias, output ternak, hewan serta ikan. Pelaku aktivitas dalam subsistem ini adalah pembuat yg terdiri menurut petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tumbuhan hias dll.

C.subsistemPengolahan dan Pemasaran (Tata niaga)
Dalam subsistem ini terdapat rangkaian kegiatan mulai menurut pengumpulan produk bisnis tani, pengolahan, penyimpanan dan distribusi. Sebagian berdasarkan produk yg dihasilkan menurut bisnis tani didistribusikan pribadi ke konsumen didalam atau pada luar negeri. Sebagian lainnya mengalami proses pengolahan lebih dahulu kemudian didistribusikan ke konsumen. Pelaku kegiatan pada subsistem ini merupakan pengumpul produk,  pengolah, pedagang, penyalur  ke konsumen, pengalengan dll. Agroindustri yang mengolah produk bisnis tani diklaim agroindustri hilir. Peranannya amat penting jika ditempatkan di pedesaan karena dapat mencipakan lapangan kerja.

Secara konsepsional sistem agribisnis bisa diartikan menjadi seluruh kegiatan, mulai menurut pengadaan dan penyaluran wahana produksi (input) hingga menggunakan pemasaran produk-produk yg dihasilkan sang usaha tani dan agroindustri, yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis adalah suatu sistem yang terdiri dari aneka macam subsistem yaitu:
  1. Subsistem pengadaan dan penyaluran wahana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya insan.
  2. Subsistem budidaya dan bisnis tani.
  3. Subsistem pengolahan output pertanian atau agroindustri, dan
  4. Subsistem pemasaran hasil pertanian.

PENGERTIAN MAJALAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Majalah Menurut Para Ahli
Di dorong sang keberadaannya sebagai mahluk sosial, manusia senantiasa berusaha buat mengetahui hal-hal yg terjadi disekitarnya. Media massa menyediakan keterangan yang pada perlukan guna memenuhi kebutuhan akan keterangan tadi, baik media cetak maupun media elektronika. Adapun kiprah spesifik media cetak pada penyampaian warta, diantaranya berkaitan dengan reading habit dan tradisi menulis. Majalah sebagai keliru satu media cetak yaitu adalah galat satu asal informasi yang pada ketika ini semakin populer di masyarakat. Majalah merupakan bagian dari pers yang membawa misi penerangan, pendidikan, dan hiburan. Penerbitan majalah sendiri dimulai pertama kali di Amerika sang Benjamin Franklin bernama General Magazine pada tahun 1741, tetapi perkembangannya sendiri baru tampak lebih kurang abad XIX.

Karena termasuk sebagai media cetak, maka pesan-pesan dalam majalah bersifat permanen dan publik bisa mengatur tempo pada membacanya, selain itu jua kekuatan utamanya merupakan bisa dijadikan sebagai bukti. (Assegaff, 1980:27).

Pernyataan tersebut sinkron dengan pernyataan Peterson mengenai keunggulan-keunggulan yg dimiliki oleh sebuah majalah, yaitu:

Mirip dengan media cetak lainnya majalah tampil lebih berisikan pengetahuan dari dalam hal-hal yg menyangkut kesukaan dan perasaan menurut komunikannya. Media ini bukan wahana yg dibaca selintas saja misalnya media aktual (Broadcast Media), nir jua membutuhkan perhatian dalam saat eksklusif, media ini nir menggunakan segera dapat pada kesampingkan seperti Koran, majalah bisa disimpan sang pembaca selama berminggu-minggu, berbulan-bulan, kadang-kadang bertahun-tahun. (Defleur Dennis:137).

Tetapi menurut keunggulan yg dimilikinya itu, kita dapat merogoh kelemahan yang utama menurut majalah tadi, yaitu bahwa majalah nir terbit setiap hari misalnya halnya surat kabar yg merupakan sumber kabar (menyampaikan kabar) setiap harinya dalam setiap orang. “Majalah diminati oleh mereka yang sibuk serta nir sempat menekuni Koran harian”. (Depdikbud, 1992:67).

Dalam istilah asing, majalah disebut The Prited Page, yg ialah segala barang yang dicetak, yg ditujukan buat menyalurkan komunikasi massa. Arti majalah misalnya yang pada kutip berdasarkan The Random House Dictionary Of English Language, adalah “Majalah yg diterbitkan secara berkala senantiasa memiliki sampul muka, dan secara spesial majalah memuat cerita-cerita, karangan-karangan, puisi-puisi serta sebagainya. Serta kadangkala berisikan foto-foto dan gambar-gambar yg secara khusus memfokuskan dalam keterangan (subject of area) seperti; hobbi, kabar, atau olah raga”. (Baird, 1980:60). Jadi pada suatu majalah, pesan yang disampaikan bukan saja berupa warta-berita, akan namun bisa juga dalam bentuk hiburan, seperti cerita-cerita, puisi atau sajak, foto atau gambar sesuatu yang hendak di perlihatkan pada pembacanya, dan sebagainya. Menurut Edwin Emery dkk (1967:62-65) “Majalah merupakan media opini”. Jadi pada sebuah majalahpun masih ada goresan pena-goresan pena mengenai opini atau pendapat-pendapat, pandangan-pandangan seseorang tentang sesuatu yg tentunya berkaitan dengan perkara-perkara yg terjadi di rakyat. Di samping itu jua, majalah dapat di definisikan sebagai:

Salah satu jenis indera komunikasi dalam bentuk publikasi yg terbit secara terjadwal seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau dalam waktu-ketika yang teratur. Majalah ini pada terbitkan dengan isi yg diantaranya artikel-artikel, fakta-keterangan, cerita-cerita yang mengandung nilai sastra, fiksi dan non-fiksi, puisi, resensi, kritik-kritik, karikatur, lelucon-lelucon, pengisi (filler), tajuk rencana, kadang-kadang iklan. (Komarudin, 1984:149).

Karena majalah diterbitkan lebih sporadis menurut dalam surat keterangan (minimal seminggu sekali), maka majalah dapat menelaah duduk perkara-persoalan dan keadaan-keadaan yg terjadi dalam warga secara teliti dan mendalam. Pada biasanya tulisan-goresan pena yg di muat pada majalah nir terlalu mementingkan aktualitas pada karenakan dalam memuat warta majalah tadi menyesuaikan menggunakan waktu terbitnya. Oleh karena itu jua maka fakta yg disampaikan bukan lagi fakta hangat satu hari tertentu, lantaran fakta-fakta tersebut di sesuaikan dengan saat terbitnya majalah, maka penulisan-penulisan fakta yang ada mampu di jajak secara lebih luas serta lebih mendalam lagi. Hal ini sinkron menggunakan ciri majalah yang membedakannya dengan surat warta seperti yg dinyatakan oleh Defleur dan Dennis, yaitu “Disebabkan majalah di terbitkan sedikit lebih jarang menurut dalam surat keterangan, maka majalah bisa menyelidiki dilema-problem serta keadaan yg lebih hati-hati serta mendalam. Majalah kurang memberikan perhatian terhadap berita yg sifatnya aktual serta lebih menekankan pada penelaahan hal-hal yg bekerjasama secara luas”. (Defleur Dennis :137).

Untuk menarik perhatian pembaca, maka suatu penerbitan majalah senantiasa berusaha buat memenuhi cita-cita serta kebutuhan yang diminati oleh rakyat tersebut. Pada waktu kini ini telah poly tersebar beraneka ragam jenis majalah. Hal ini dilakukan buat memenuhi asa dan kebutuhan pembaca yang beragam juga.

“Kepentingan pembaca, pendengar, dan pemirsa, harus selalu di perhatikan dan pada utamakan, karena “laku ” tidaknya isi pesan yang pada “jual” sangat tergantung berdasarkan konsumen atau dengan istilah lain surat informasi atau majalah, radio, televisi, dan film akan “laris” bila, isi pesan sesuai menggunakan selera konsumen (audience)”. (Wahyudi, 1991:99).

Perbedaan minat yg masih ada dalam pembaca itu bisa ditimbulkan sang poly faktor, diantaranya adalah faktor-faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial, norma, serta lain-lain. Media massa cetak berupa majalah berskala nasional sekarang jauh lebih banyak jumlah dan macamnya, seperti majalah anak-anak (Bobo, Donald Bebek, serta lain-lain), majalah remaja (GADIS, Hai, ANEKA), majalah perempuan dan mak -bunda (Kartini, Femina), majalah keluarga (Ayah Bunda) atau bahkan jika pada lihat dari misi yg melekat pada masing-masing majalah yg tercermin dalam warna pemberitaannya yg terfokuspun dalam suatu aspek tertentu, seperti halnya majalah kesehatan (Rumah Tangga serta Kesehatan, Bugar). Majalah pertanian (Trubus), majalah Keagamaan (Amanah), majalah wilayah (Mangle), sampai majalah gaya hayati anak remaja kini ini (Ripple), dan lainnya menerangkan bahwa rakyat terkini sudah lebih selektif terhadap media-media yang tersebar.

Bukan merupakan suatu kekeliruan bila kita memasukkan majalah sebagai bagian menurut media massa atau komunikasi massa, karena menggunakan melihat ciri komunikasi massa seperti bersifat nir pribadi (melalui media teknis) bersifat satu arah merupakan nir ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi (komunikan), terbuka, serta mempunyai publik yg secara geografis tersebar, maka majalah termasuk menjadi keliru satu media komunikasi massa. (Rakhmat, 1994). Dan menjadi media komunikasi, majalah memiliki sifat-sifat spesifik yang nir dimiliki oleh media komunikasi yg lain, antara lain:

1. Khalayak yang diterpa bersifat aktif, nir pasif seperti jika mereka diterpa media radio, televisi, atau film. Pesan melalui pers majalah diungkapkan dengan alfabet -huruf meninggal, yg baru menimbulkan makna apabila khalayak menggunakan tatanan mentalnya secara aktif.

2. Terekam, artinya artikel-artikel pada majalah tersusun pada alinea, kalimat, dan kata-istilah yang terdiri berdasarkan alfabet -alfabet yang tercetak pada kertas. Dengan demikian setiap peristiwa atau hal-hal yang di beritakan terekam sebagai akibatnya dapat dibaca setiap saat serta pada dokumentasikan, di ulang kali, disimpan untuk kepentingan tertentu dan dapat pada jadikan menjadi bukti. 
(Effendy, 1986:111).

Teknik Penyajian Majalah
Suatu pengorganisasian pesan ditetapkan sebelum kata-kata di tuliskan serta sebelum gambar-gambar dibuat, atau keduanya digabungkan ke dalam suatu tata letak (Lay Out). Kegiatan rapikan letak mencakup penetapan keputusan-keputusan tentang berbagai komponen judul, gambaran, naskah, serta indikasi-pertanda identifikasi yg akan disusun dan di tempatkan pada laman. Lima butir pertimbangan bagi perkembangan rapikan letak adalah:
1. Keseimbangan (balance), penataan unsur-unsur buat mencapai suatu kesan kasat mata atau penyebaran yang menyenangkan.

2. Lawanan (kontras), penggunaan ukuran, kepekatan, dan rona yg sangat bhineka pada rangka menarik perhatian serta keterbacaan.

3. Perbandingan (proportion), pertalian di antara objek serta latar belakang, yg keduanya tampak dan saling berinteraksi.

4. Alunan pirsa (gaze motion), penataan judul, ilustrasi, naskah, serta pertanda-tanda identifikasi yg demikian rupa dalam rangka pengurutan paling logis.

5. Kesatuan (unity), berbagai mutu keseimbangan, lawanan, perbandingan, dan alunan pirsa, digabungkan buat pengembangan kesatuan piker, penampilan, dan reka bentuk tata letak (design in the lay out).
(Sudiana, 1986:29).

Suatu rapikan letak akan berhasil jika di dalamnya mengandung mutu kesatuan dan sederhana, adalah yg berhasil menggunakan mengusahakan rapikan letak sederhana, nir rancu, dan bersifat membantu pada meringankan pembaca selama mencerna pesan yang dibacanya.
1. Huruf, ada beragam jenis serta ukuran alfabet yang dapat dipilih buat menandaskan utama-pokok tertentu atau buat menarik perhatian pembaca terhadap beberapa aspek pada naskah.

2. Foto atau gambar, alternatif yang bisa diperkenalkan pada hal ini sangat poly dan bervariasi. Kita dapat menentukan dan menyunting foto, gambar, sketsa, lukisan, kartun, serta bisa menyisipkan banyak sekali macam bentuk lainnya.

3. Judul, dengan pembubuhan judul pembaca dituntun dalam penyeberangan menurut ilustrasi ke pesan. Dalam pengertian generik, judul mempunyai fungsi: secara ringkas serta langsung menyarankan isi pesan, serta menampilkan daya tarik terhadap suatu kepentingan dasar pembaca setelah menyajikan pesan sumber. Secara umum penempatan judul wajib tampak dalam bagian atas suatu halaman atau iklan. Dan, bagaimanapun judul wajib memiliki berukuran alfabet yg memadai untuk bisa dagi mata pembaca, dan secara sempurna guna berpasangan dengan daya tarik gambaran.

4. Warna, pada dasarnya rona merupakan suatu mutu cahaya yang dipantulkan dari suatu objek ke mata insan. Pembubuhan rona mungkin bisa merebut perhatian awal komunikan. Namun pemilihan serta penerapan warna secara serampangan akan mengusir pemirsa segera selesainya perhatiannya tergugah. Para peneliti menemukan bahwa warna-warna yg sering dipercaya favorit ternyata tidak selalu menarik pada penggunaan-penggunaan eksklusif. Bagaimanapun, rona-warna- termasuk hitam, abu-abu, dan putih- dalam lbr tercetak perlu ditata sedemikian rupa sinkron dengan asas dasar yg sama dari rapikan letak, yakni mengandung kesan-kesan ekuilibrium, kontras, proporsi, irama, keselarasan, gerakan, serta kesatuan. (Sudiana, 1986:34-41).

Agar pembaca nir lekas merasa bosan sewaktu membaca pesan yang diterimanya, maka seorang komunikator wajib sempurna, ringkas, jelas, sederhana, bonafide dalam penulisan naskah beritanya. (Wahyudi, 1991:102). Sedangkan menurut James M. Neal serta Suzzane S. Brown, “Penulis naskah keterangan itu wajib objektif, ringkas, jelas, sempurna, serta mengandung daya rangsang”. (wahyudi, 1991:102).

Untuk gampang menarik perhatian komunikan, maka surat fakta, majalah, ataupun media lainnya wajib sanggup menampilkan lay out yg menarik. Menurut Teguh Meinanda, terdapat tiga tujuan menurut pengaturan tata letak, yaitu: “Agar gampang dibaca dan menarik pembaca untuk mengkaji goresan pena-goresan pena, bisa menciptakan atau menghasilkan hal-hal yang menarik serta mengasyikkan, serta supaya pembaca gampang mengenali surat kabar itu”. (Meinanda, 1981:75).

Walaupun begitu, semenarik apapun tata letak pesan pada sebuah majalah, komunikator, yg pada hal ini pereka bentuk dan penata letak memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu, misalnya:

1. Keterbatasan mekanis, sehubungan dengan wahana produksi.
2. Keterbatasan bahan, sehubungan menggunakan jenis kertas, tinta, dan sebagainya.
3. Keterbatasan porto, sehubungan dengan porto produksi.
4. Keterbatasan fungsi, baik mengingat penggunaan maupun calon pembacanya.
5. Keterbatasan waktu, serta keterbatasan lainnya, contohnya yg berkenaan menggunakan lingkungan kerja. 
(Sudiana, 1986:43).

Fungsi dan Peranan Majalah
Media massa misalnya halnya majalah merupakan merupakan suatu sumber yg dapat menyalurkan keterangan dan menambah wawasan pengetahuan rakyat pada banyak sekali bidang kehidupan. Salah satu fungsi majalah merupakan sebagai sarana pendidikan (mass education). Majalah memuat tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga khalayak pembaca akan bertambah pengetahuannya. (Effendy, 1993:93). Di samping itu jua, sebagai bagian dari pers, maka majalah akan memiliki fungsi yg sama menggunakan yg dimiliki sang pers. Menurut Onong Uchjana Effendy, fungsi-fungsi tadi antara lain:

1. Fungsi menyiarkan (to inform).
2. Fungsi mendidik (to educate).
3. Fungsi menghibur (to entertain).
4. Dan fungsi menghipnotis (to influence).
(Effendy, 1985:193).

Berdasarkan pemuatan tulisan-tulisan dalam majalah yg ditulis secara lebih luas, terang serta mendalam, maka tak galat bila pembacapun akan menerima pengetahuan yang lebih luas dan lebih poly lagi tentang sesuatu hal, dan pemahaman pembaca terhadap sesuatu masalahpun tentunya mampu lebih mendalam lagi lantaran pada memakai majalah pembaca tidak dikejar oleh waktu seperti halnya menggunakan media radio atau televisi sehingga dalam menyerap goresan pena-tulisan yg pada muat pada majalah bisa secara perlahan serta teliti.

Dalam situasi dan kondisi kehidupan masyarakat terbaru, peranan majalah sebagai media komunikasi yang banyak di pergunakan sang masyarakat pada kehidupan sehari-harinya semakin terasa penting. Dalam hal ini ada beberapa peranan utama majalah misalnya yang disebutkan oleh Peterson, yaitu:

1. Membantu perkembangan perubahan-perubahan sosial serta politik.
2. Menafsirkan dilema-masalah dari peristiwa-insiden dan menjadikannya menjadi pandangan nasional.
3. Membantu perkembangan suatu pengertian nasional dalam warga .
4. Memberikan hiburan yg murah kepada jutaan orang.
5. Menjadi penyuluh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
6. Menjadi pendidik dalam warisan-warisan kebudayaan insan, melalui tulisan serta perhatian terhadap seni, jua mengenai tokoh-tokoh warga .
(Click dan Baird, 1980:60).

Agar suatu majalah bisa dirasakan keuntungannya serta bernilai bagi para pembacanya, maka pada pelaksanaannya diharapkan keahlian menurut pengelola penerbitan majalah tersebut terutama para penulisnya, karena isi berdasarkan majalah itu dapat menentukan karakter serta impactnya.

Jenis Majalah
Untuk kepentingan pembaca, maka majalah-majalah yang beredar di masyarakat bisa pada kelompokkan sesuai dengan kepentingan serta kebutuhan rakyat, sebagai akibatnya warga sebagai pembaca dapat memilih jenis majalah yang bagaimana yang sanggup memenuhi impian dan kebutuhannya.

Secara universal, M.O Palapah serta Atang Syamsuddin membagi jenis majalah menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Mass magazine, merupakan majalah generik yang ditujukan untuk seluruh golongan, jadi merupakan majalah generik.

2. Class magazine, adalah majalah yg ditujukan buat golongan eksklusif (high or middle class) isinya mengenai bidang-bidang eksklusif.

3. Spesialized magazine, merupakan majalah spesifik serta ditujukan kepada para pembaca khusus.
(Palapah serta Syamsuddin, 1983:105-106).

Pembagian jenis majalah secara garis besar misalnya pada sebutkan pada atas, bisa dirinci lagi kedalam jenis-jenis majalah yg lebih spesifik. Djafar Assegaff, mengemukakan sebagai berikut:

1. Majalah bergambar (picture magazine), bentuk majalah yang memuat reportase menurut dalam gambar. Gambar sesuatu peristiwa, atau suatu karangan spesifik yg berisikan foto-foto.

2. Majalah anak-anak (childrens weekly), bentuk majalah yang isinya khusus mengenai global anak-anak.

3. Majalah keterangan (news magazine), mingguan terencana yang menyajikan warta-liputan menggunakan suatu gaya goresan pena yang khas dilengkapi dengan foto-foto serta gambar-gambar.

4. Majalah budaya (culture magazine), penerbitan pers yg mengkhususkan isinya dengan perkara-perkara kebudayaan dan diterbitkan setiap minggu, bulan ataupun secara terpola.

5. Majalah ilmiah (scientific magazine), majalah berkala khusus berisi mengenai ilmu pengetahuan dan mengkhususkan isinya tentang suatu bidang ilmu, contohnya teknik radio, elektronika, ekonomi, hokum, dan sebagainya.

6. Majalah hiburan (popular magazine), majalah yang memuat karangan-karangan ringan, cerita pendek, cerita bergambar, dan sebagainya.

7. Majalah keagamaan (religious magazine), bentuk majalah yg isinya khusus mengenai kasus-masalah kepercayaan .

8. Majalah famili (home magazine), majalah yg memuat karangan-karangan buat semua keluarga, berdasarkan bacaan anak-anak hingga kasus rumah tangga (resep, mode, serta lain-lain).

9. Majalah khas (specialized magazine), bentuk majalah yang isinya khusus tentang banyak sekali macam bidang profesi.

10. Majalah mode (fashion magazine), majalah yang berisi mode dan dilampiri lembaran yg berisikan pola sandang.

11. Majalah perusahaan (company magazine), majalah yang diterbitkan secara teratur sang perusahaan berisi berita-warta atau warta mengenai kepegawaian, karyawan, kebijaksaan perusahaan serta produksi perusahaan.

12. Majalah remaja (juvenile weekly), bentuk majalah yang isinya spesifik membahas kasus remaja.

13. Majalah sari tulisan (magazine digest), bentuk penerbitan menggunakan format khusus yang berisi kompendium karangan menurut aneka macam penerbitan.

14. Majalah sastra (literary magazine), bentuk majalah spesial yang terbit dan isinya spesifik menyampaikan kasus kesusastraan dan resensi buku-kitab (novel) pada masa ini atau aktivitas dalam bidang seni sastra.

15. Majalah perempuan (woman magazine), bentuk majalah yg berisikan spesifik mengenai global wanita, berdasarkan kasus mode, resep, musik, keluarga, pula dihiasi oleh foto-foto yg menarik.
(Assegaff, 1983:126-128).

Sesuai menggunakan jenis-jenis majalah yg sudah pada sebutkan diatas, majalah Ripple adalah termasuk kedalam jenis majalah khas. Majalah Ripple menyajikan warta-liputan dengan gaya penulisan yg khas mencakup fakta tentang musik, fashion, olah raga extreme, dan pula gaya hidup anak belia kini .