PENGERTIAN ILMU EKONOMI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli
Menurut etimologi atau berasal usul katanya, istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani,yaitu oikonomia adalah istilah beragam (formasi) 2 istilah, yaitu oikos artinya tempat tinggal dan nomos artinya anggaran. Jadi secara etimologi, ekonomi berarti aturan tempat tinggal tangga atau ilmu yang mengatur rumah tangga. Sedangkan menurut pengertian sehari-hari ekonomi adalah aktivitas manusia pada usahanya memenuhi kebutuhan.

Para ekonom menaruh batasan yang berbeda-beda tentang pengertian ilmu ekonomi. Berikut ini merupakan definisi atau batasan ilmu ekonomi yg paling acapkali digunakan. 

Ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan sosial yg mempelajari tingkah laris insan pada hayati bermasyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan buat mencapai kemakmuran.

A. Kelangkaan / Keterbatasan
Terbatasnya atau langkanya indera pemuas kebutuhan yang dihadapkan pada kebutuhan manusia yang nir terbatas adalah pokok perseteruan dari seluruh perkara ekonomi. Dari fenomena itulah yang mendorong keluarnya ilmu ekonomi.

Kebutuhan manusia bermacam-macam serta selalu bertambah. Jika kebutuhan yg satu terpenuhi ada kebutuhan yang lain. Sedangkan di sisi lain, indera pemuas kebutuhan insan berupa barang dan jasa jumlahnya sangat terbatas dan langka. Kelangkaan dan keterbatasan alat pemuas mengakibatkan hayati insan selalu serba kurang.

B. Kebutuhan Manusia
1. Kebutuhan Manusia.
Selama insan hayati, kebutuhan selalu bertambah serta tidak terbatas, walaupun setiap insan kebutuhannya berbeda-beda. Perbedaan tingkat kebutuhan ditimbulkan oleh:

a. Status sosial.
Misal buruh tani dengan pemilik tanah, pekerja pabrik dengan pengajar.

b. Tingkat pendidikan.
Misal kebutuhan orang yang berpendidikan rendah berbeda dengan orang yg berpendidikan tinggi.

c. Kemajuan kebudayaan.
Misal kebutuhan orang zaman dulu tidak sinkron dengan kebutuhan zaman sekarang.

2. Macam-macam Kebutuhan
Kebutuhan merupakan asa yang timbul dalam diri manusia serta warga dalam bentuk tuntunan buat memperoleh pemenuhannya. Kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan akan barang-barang keperluan hidup yang dapat dievaluasi dengan uang.

Kebutuhan ekonomi pada prinsipnya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Setiap orang kebutuhannya berbeda contohnya menurut golongan, suku, agam serta kelompok rakyat.
b. Tidak sama sepanjang ketika dan generasi akan berbeda.
c. Jumlah dan mutunya akan selalu berkembang.
d. Kebutuhan dapat saling melengkapi atau bahkan saling antagonis.

Menurut kepentingannya, kebutuhan bisa dibedakan atas kebutuhan utama, sekunder serta tersier.
a. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang wajib dipenuhi lantaran buat mempertahankan hidupnya, contohnya makan dan minum, sandang, tempat tinggal .
b. Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yg harus dipenuhi supaya bisa hidup lebih baik sebagai makhluk yang berbudaya. Misalnya pakaian yang rupawan, buku-buku bacaan, sepatu, radio.
c. Kebutuhan tersier atau kebutuhan mewah merupakan kebutuhan taraf lanjut selesainya kebutuhan sekunder. Misalnya kendaraan beroda empat, tempat tinggal glamor.

Menurut tujuannya barang-barang ekonomi diklasifikasikan sebagai :
a. Brang konsumen merupakan barang-barang yang bisa memenuhi kebutuhan secara pribadi (makanan, sandang, sepatu,dll)
b. Barang produksi adalah barang-barang yang adalah indera pembantu dalam proses produksi (mesin, kendaraan beroda empat, batu bara, tenaga listrik, dll).

Menurut sifat pemakaiannya, dapat diklasifikasikan menjadi :
a. Barang substitusi adalah barang-barang yang dapat saling menggantikan pemakaiannya (mentega menggunakan minyak, beras menggunakan jagung, dll).
b. Barang komplementer adalah barang-barang yang pemakaiannya wajib bersama-sama (gula dengan kopi, mobil dengan bensin, dll)

Menurut sifatnya, barang ekonomi diklasifikasikan sebagai :
a. Barang konkret merupakan barang-barang yang bisa ditinjau (meja, rumah, beras).
b. Barang abstrak atau yg biasa dianggap jasa serta pelayanan merupakan sesuatu yg nir dapat dipandang , tetapi bisa memenuhi kebutuhan (nasihat dokter, hiburan, nasihat hukum).

Perbedaan utama antara barang serta jasa adalah :
a. Barang adalah segala sesuatu yang berwujud, sedangkan jasa merupakan segala sesuatu yg tidak berwujud.
b. Untuk barang terdapat tenggang waktu antara produksi dan konsumsi, sedangkan untuk jasa nir terdapat. 

Kebutuhan manusia berdasarkan sifatnya dikelom pokkan sebagai 2 macam, yaitu :
a. Kebutuhan jasmani atau kebutuhan lahir adalah kebutuhan insan yg semata-mata ditujukan untuk memberi kepuasan kepada badan atau jasmani (bersifat material). Misal kuliner, pakian, tempat tinggal , dll).
b. Kebutuhan rohani atau batin adalah kebutuhan manusi yang pemenuhannya ditujukan untuk menaruh kepuasan batiniah (bersifat imaterial). Misalnya seni, pendidikan, agama, dll.

C. Alat Pemuas Kebutuhan Manusia
1. Pengertian indera pemuas kebutuhan.
Alat pemuas kebutuhan manusia terdapat yang berwujud serta terdapat yg nir berwujud. Ada yg habis sekali pakai dan ada yg bisa dipakai secara berulang-ulang sehingga habisnya lama . Jadi yg menjadi alat pemuas kebutuhan manusia itu merupakan barang serta jasa.

2. Nilai ekonomi dan nilai kegunaan barang.
Nilai ekonomi / nilai kegunaan barang diantaranya didasarkan dalam :

a. Kegunaan bentuk (utility of form).
Artinya suatu barang mempunyai nilai ekonomi/nilai kegunaan lantaran bentuknya yg sesuai dengan kebutuhan. Contoh bambu sebagai anyaman bilik, tanah liat menjadi gerabah/keramik.

b. Kegunaan loka (utility of place).
Artinya suatu barang memiliki nilai guna tinggi lantaran tempatnya yang sempurna. Contoh pasir dan batu pada kota lebih berguna berdasarkan dalam pada sungai.

c. Kegunaan ketika (utility of time).
Suatu barang akan memiliki nilai ekonomi yg tinggi bila digunakan pada saat yg tepat. Contoh payung berguna pada trend penghujan, baju hangat pada isu terkini dingin.

d. Kegunaan pemilikan (utility of ownership).
Suatu barang lebih mempunyai nilai ekonomi lantaran tepat pemiliknya. Contoh SIM, KTP hanya berguna bagi pemiliknya., stetoskop hanya berguna bagi dokter.

e. Kegunaan mutu (utility of quality)
Suatu barang akan mempunyai nilai ekonomi yang lebih baik lantaran mutu serta kualitasnya. Contoh Tekstil menggunakan alat modern lebih bermutu serta harganya lebih tinggi daripada output tenun biasa.

f. Kegunaan unsur (utility ofelement)
Suatu barang lebih mempunyai nilai ekonomi karena unsur yg terkandung di dalamnya. Contoh obat paten lebih mahal karena unsur yang terkandung lebih baik daripada obat generik.

3. Kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi dikelompokkan menjadi 3, yaitu :

a. Kegiatan produksi.
Adalah setiap kegiatan yang membentuk barang serta jasa atau menambah daya guna atau nilai barang untuk memenuhi kebutuhan insan.

b. Kegiatan distribusi.
Adalah setiap aktivitas menyalurkan barang-barang hasil produksi yg berupa barang serta jasa dari penghasil pada pihak yg membutuhkan atau konsumen.

c. Kegiatan konsumsi.
Adalah kegiatan memakai, menggunakan atau menghabiskan barang dan jasa hasil produksi secara langsung buat memenuhi kebutuhan.

4. Tindakan ekonomi.
Dalam tindakan ekonomi dimaksudkan supaya kita mampu mengatur dan mengendalikan sebagai akibatnya pendapatan yang diterima dapat memenuhi semua kebutuhan sesuai menggunakan derajad kepuasan masing-masing.

5. Perbuatan pilihan (alternatif)
Pendapatan merupakan terbatas sebagai akibatnya setiap orang tidak dapat memenuhi segala kebutuhannya tanpa harus memikirkan kebutuhan mana yg harus diutamakan. 

6. Motif ekonomi.
Adalah impian atau alasan yang mendorong manusia untuk melakukan aktivitas ekonomi. Secara garis besar motif ekonomi dapat digolongkan sebagai 4 macam 
a. Memenuhi kebutuhan buat mencapai kemakmuran
b. Memperoleh kekuasaan.
c. Memperoleh penghargaan.
d. Motif kemanusiaan (sosial).

7. Prinsip ekonomi.
Prinsip ekonomi diartikan menjadi asas yg berakibat dasar /pegangan pada setiapmelakukan kegiatan / tindakan ekonomi. Dalam aktifitas usaha, prinsip ekonomi dikenal menggunakan kata efisiensi dan efektifitas (berdaya guna serta berhasil guna). Efisiensi ialah selalu berpikir untung rugi pada mana output harus lebih besar berdasarkan pengorbanan, serta efektif artinya apa yang dilakukan harus berguna/berguna dengan tujuan eksklusif.

Penerapan prinsip ekonomi pada kegiatan produksi bertujuan menjadi berikut :
a. Menekan porto produksi.
b. Meningkatkan hasil produksi.
c. Meningkatkan mutu output produksi.
d. Memperoleh keuntungan yg optimal.
e. Menjaga kelangsungan bisnis.

Penerapan prinsip ekonomi pada aktivitas distribusi bertujuan:
a. Menekan pemborosan dana, waktu, ruang dan tenaga kerja.
b. Menyalurkan barang pada konsumen tepat waktu.
c. Memperoleh laba yang optimal.
d. Memperhtikan kelangsungan usaha.

Prinsip ekonomi pada aktivitas konsumsi bertujuan:
a. Mendapatkan barang-barang konsumsi jenis serta jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan aporisma.
b. Memperoleh barang dengan harga murah dan kualitasnya cantik.
c. Dengan dana yang terbatas dapat diperoleh barang kebutuhan yang dapat memenuhi kebutuhan yg optimal.

8. Kegiatan produksi.
Produksi adalah kegiatan manusia buat membentuk/menambah daya guna atau nilai barang (to ended value). Proses produksi dapat dilakukan bila adanya sumberdaya. Terdapat sumber daya, yaitu:
a. Sumber daya alam (SDA) merupakan semua bahan/materi yang disediakan sang alam serta bisa digunakan buat memenuhi kebutuhan manusia.
b. Suber daya manusia (SDM) adalah segala daya serta upaya manusia lahir juga batin yg dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidupnya meliputi penggunaan tenaga fisik, pikiran, keahlian, perasaan serta teknologi.

9. Faktor-faktor produksi.
Faktor produksi merupakan hal-hal yang harus ada supaya proses produksi dapat berjalan. Faktor produksi alam serta tenaga kerja dianggap faktor produksi orisinil, sedangkan faktor produksi modal dan keahlian diklaim faktor produksi turunan.

PENGERTIAN ILMU EKONOMI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli
Menurut etimologi atau dari usul ucapnya, kata ekonomi asal berdasarkan bahasa Yunani,yaitu oikonomia merupakan kata majemuk (perpaduan) dua kata, yaitu oikos merupakan tempat tinggal serta nomos ialah anggaran. Jadi secara etimologi, ekonomi berarti aturan rumah tangga atau ilmu yg mengatur rumah tangga. Sedangkan menurut pengertian sehari-hari ekonomi adalah aktivitas insan dalam usahanya memenuhi kebutuhan.

Para ekonom memberikan batasan yang bhineka mengenai pengertian ilmu ekonomi. Berikut ini adalah definisi atau batasan ilmu ekonomi yg paling sering dipakai. 

Ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mengusut tingkah laris manusia dalam hidup bermasyarakat pada rangka memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran.

A. Kelangkaan / Keterbatasan
Terbatasnya atau langkanya indera pemuas kebutuhan yg dihadapkan dalam kebutuhan insan yg tidak terbatas adalah utama konflik menurut semua perkara ekonomi. Dari kenyataan itulah yang mendorong keluarnya ilmu ekonomi.

Kebutuhan insan bermacam-macam dan selalu bertambah. Jika kebutuhan yang satu terpenuhi ada kebutuhan yg lain. Sedangkan di sisi lain, indera pemuas kebutuhan insan berupa barang dan jasa jumlahnya sangat terbatas serta langka. Kelangkaan dan keterbatasan indera pemuas mengakibatkan hayati manusia selalu serba kurang.

B. Kebutuhan Manusia
1. Kebutuhan Manusia.
Selama manusia hayati, kebutuhan selalu bertambah dan tidak terbatas, walaupun setiap manusia kebutuhannya bhineka. Perbedaan tingkat kebutuhan disebabkan oleh:

a. Status sosial.
Misal buruh tani dengan pemilik tanah, pekerja pabrik dengan guru.

b. Tingkat pendidikan.
Misal kebutuhan orang yang berpendidikan rendah tidak sama dengan orang yang berpendidikan tinggi.

c. Kemajuan kebudayaan.
Misal kebutuhan orang zaman dulu tidak sama menggunakan kebutuhan zaman sekarang.

2. Macam-macam Kebutuhan
Kebutuhan merupakan keinginan yang timbul pada diri insan dan rakyat dalam bentuk tuntunan buat memperoleh pemenuhannya. Kebutuhan ekonomi adalah kebutuhan akan barang-barang keperluan hayati yg bisa dievaluasi dengan uang.

Kebutuhan ekonomi pada prinsipnya mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Setiap orang kebutuhannya tidak sama misalnya menurut golongan, suku, agam dan kelompok warga .
b. Tidak sama sepanjang ketika dan generasi akan tidak sama.
c. Jumlah serta mutunya akan selalu berkembang.
d. Kebutuhan bisa saling melengkapi atau bahkan saling berlawanan.

Menurut kepentingannya, kebutuhan bisa dibedakan atas kebutuhan utama, sekunder dan tersier.
a. Kebutuhan utama merupakan kebutuhan yg wajib dipenuhi karena untuk mempertahankan hidupnya, contohnya makan dan minum, sandang, tempat tinggal .
b. Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yg harus dipenuhi agar bisa hayati lebih baik menjadi makhluk yg berbudaya. Misalnya pakaian yang mengagumkan, buku-buku bacaan, sepatu, radio.
c. Kebutuhan tersier atau kebutuhan glamor adalah kebutuhan taraf lanjut setelah kebutuhan sekunder. Misalnya kendaraan beroda empat, tempat tinggal mewah.

Menurut tujuannya barang-barang ekonomi diklasifikasikan sebagai :
a. Brang konsumen merupakan barang-barang yg bisa memenuhi kebutuhan secara eksklusif (kuliner, sandang, sepatu,dll)
b. Barang produksi adalah barang-barang yang adalah indera pembantu pada proses produksi (mesin, mobil, batu bara, energi listrik, dll).

Menurut sifat pemakaiannya, dapat diklasifikasikan sebagai :
a. Barang substitusi adalah barang-barang yg bisa saling menggantikan pemakaiannya (mentega menggunakan minyak, beras menggunakan jagung, dll).
b. Barang komplementer adalah barang-barang yang pemakaiannya wajib bersama-sama (gula dengan kopi, mobil dengan bensin, dll)

Menurut sifatnya, barang ekonomi diklasifikasikan sebagai :
a. Barang nyata adalah barang-barang yg bisa dicermati (meja, tempat tinggal , beras).
b. Barang abstrak atau yg biasa disebut jasa serta pelayanan merupakan sesuatu yg tidak bisa dilihat , namun bisa memenuhi kebutuhan (nasihat dokter, hiburan, petuah aturan).

Perbedaan pokok antara barang dan jasa merupakan :
a. Barang adalah segala sesuatu yang berwujud, sedangkan jasa merupakan segala sesuatu yg nir berwujud.
b. Untuk barang ada tenggang waktu antara produksi serta konsumsi, sedangkan buat jasa nir terdapat. 

Kebutuhan manusia menurut sifatnya dikelom pokkan menjadi dua macam, yaitu :
a. Kebutuhan jasmani atau kebutuhan lahir adalah kebutuhan insan yg semata-mata ditujukan untuk memberi kepuasan pada badan atau jasmani (bersifat material). Misal kuliner, pakian, tempat tinggal , dll).
b. Kebutuhan rohani atau batin merupakan kebutuhan manusi yg pemenuhannya ditujukan buat memberikan kepuasan batiniah (bersifat imaterial). Misalnya seni, pendidikan, kepercayaan , dll.

C. Alat Pemuas Kebutuhan Manusia
1. Pengertian indera pemuas kebutuhan.
Alat pemuas kebutuhan insan terdapat yg berwujud dan terdapat yang nir berwujud. Ada yang habis sekali pakai dan ada yg dapat dipakai secara berulang-ulang sebagai akibatnya habisnya usang. Jadi yang sebagai alat pemuas kebutuhan insan itu merupakan barang serta jasa.

2. Nilai ekonomi serta nilai kegunaan barang.
Nilai ekonomi / nilai kegunaan barang diantaranya didasarkan pada :

a. Kegunaan bentuk (utility of form).
Artinya suatu barang memiliki nilai ekonomi/nilai kegunaan lantaran bentuknya yg sinkron menggunakan kebutuhan. Contoh bambu menjadi anyaman bilik, tanah liat sebagai gerabah/keramik.

b. Kegunaan tempat (utility of place).
Artinya suatu barang mempunyai nilai guna tinggi karena tempatnya yg sempurna. Contoh pasir serta batu di kota lebih bermanfaat menurut dalam di sungai.

c. Kegunaan ketika (utility of time).
Suatu barang akan memiliki nilai ekonomi yg tinggi apabila dipakai pada ketika yg tepat. Contoh payung berguna pada musim penghujan, baju hangat dalam musim dingin.

d. Kegunaan pemilikan (utility of ownership).
Suatu barang lebih memiliki nilai ekonomi karena tepat pemiliknya. Contoh SIM, KTP hanya bermanfaat bagi pemiliknya., stetoskop hanya bermanfaat bagi dokter.

e. Kegunaan mutu (utility of quality)
Suatu barang akan mempunyai nilai ekonomi yang lebih baik lantaran mutu dan kualitasnya. Contoh Tekstil menggunakan alat terbaru lebih bermutu dan harganya lebih tinggi daripada hasil tenun biasa.

f. Kegunaan unsur (utility ofelement)
Suatu barang lebih memiliki nilai ekonomi karena unsur yang terkandung pada dalamnya. Contoh obat paten lebih mahal lantaran unsur yg terkandung lebih baik daripada obat generik.

3. Kegiatan ekonomi.
Kegiatan ekonomi dikelompokkan sebagai tiga, yaitu :

a. Kegiatan produksi.
Adalah setiap aktivitas yg membuat barang serta jasa atau menambah daya guna atau nilai barang buat memenuhi kebutuhan insan.

b. Kegiatan distribusi.
Adalah setiap aktivitas menyalurkan barang-barang hasil produksi yg berupa barang dan jasa dari pembuat kepada pihak yg membutuhkan atau konsumen.

c. Kegiatan konsumsi.
Adalah aktivitas menggunakan, memakai atau menghabiskan barang serta jasa hasil produksi secara langsung buat memenuhi kebutuhan.

4. Tindakan ekonomi.
Dalam tindakan ekonomi dimaksudkan agar kita sanggup mengatur serta mengendalikan sebagai akibatnya pendapatan yg diterima dapat memenuhi seluruh kebutuhan sinkron menggunakan derajad kepuasan masing-masing.

5. Perbuatan pilihan (cara lain )
Pendapatan merupakan terbatas sebagai akibatnya setiap orang nir bisa memenuhi segala kebutuhannya tanpa harus memikirkan kebutuhan mana yang wajib diutamakan. 

6. Motif ekonomi.
Adalah asa atau alasan yang mendorong manusia buat melakukan aktivitas ekonomi. Secara garis akbar motif ekonomi dapat digolongkan sebagai 4 macam 
a. Memenuhi kebutuhan buat mencapai kemakmuran
b. Memperoleh kekuasaan.
c. Memperoleh penghargaan.
d. Motif humanisme (sosial).

7. Prinsip ekonomi.
Prinsip ekonomi diartikan sebagai asas yang menjadikan dasar /pegangan pada setiapmelakukan aktivitas / tindakan ekonomi. Dalam aktifitas bisnis, prinsip ekonomi dikenal dengan istilah efisiensi dan efektifitas (berdaya guna serta berhasil guna). Efisiensi artinya selalu berpikir laba rugi pada mana output wajib lebih akbar menurut pengorbanan, serta efektif artinya apa yang dilakukan wajib berguna/bermanfaat dengan tujuan tertentu.

Penerapan prinsip ekonomi dalam aktivitas produksi bertujuan menjadi berikut :
a. Menekan porto produksi.
b. Meningkatkan output produksi.
c. Meningkatkan mutu hasil produksi.
d. Memperoleh laba yg optimal.
e. Menjaga kelangsungan usaha.

Penerapan prinsip ekonomi pada aktivitas distribusi bertujuan:
a. Menekan pemborosan dana, saat, ruang dan energi kerja.
b. Menyalurkan barang kepada konsumen tepat saat.
c. Memperoleh keuntungan yang optimal.
d. Memperhtikan kelangsungan usaha.

Prinsip ekonomi pada kegiatan konsumsi bertujuan:
a. Mendapatkan barang-barang konsumsi jenis serta jumlahnya bisa memenuhi kebutuhan maksimal .
b. Memperoleh barang dengan harga murah dan kualitasnya indah.
c. Dengan dana yang terbatas dapat diperoleh barang kebutuhan yg dapat memenuhi kebutuhan yang optimal.

8. Kegiatan produksi.
Produksi adalah aktivitas manusia buat membentuk/menambah daya guna atau nilai barang (to ended value). Proses produksi dapat dilakukan bila adanya sumberdaya. Terdapat sumber daya, yaitu:
a. Sumber daya alam (SDA) adalah seluruh bahan/materi yang disediakan sang alam dan bisa digunakan buat memenuhi kebutuhan manusia.
b. Suber daya insan (SDM) merupakan segala daya dan upaya insan lahir juga batin yg dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidupnya meliputi penggunaan energi fisik, pikiran, keahlian, perasaan dan teknologi.

9. Faktor-faktor produksi.
Faktor produksi adalah hal-hal yang harus ada supaya proses produksi dapat berjalan. Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi orisinil, sedangkan faktor produksi modal dan keahlian disebut faktor produksi turunan.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari 2 istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” adalah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat masalah/interaksi internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah pada interaksi, lingkup daerah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yg menyelidiki perkara-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, menggunakan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mempelajari makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam wilayah tadi. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan menggunakan kondisi dari tempat geografis yg mereka tempati. Hal yg paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah daerah yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan istilah lain, negara-negara yang berada pada kurang lebih (negara tetangga) memiliki imbas yg besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan, bahwa masih ada dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yg berada di antara 2 negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga adalah faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, lantaran besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini nir menerima imbas yang terlalu akbar dari eksistensi negara super besar, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif dominan pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.

Geopolitik, diharapkan sang setiap negara di global, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar pada antara negara-negara super besar.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, interaksi perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya pada suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah beserta, bisnis penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan pada negeri; 
  • Menggariskan utama-pokok haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yang dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun nir seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris merupakan galat satu contoh bangsa yang mempunyai wawasan nasional yang berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu adalah salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal menurut kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari istilah nusa serta antara. Nusa merupakan pulau atau kesatuan kepulauan. Antara adalah memperlihatkan letak anatara 2 unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya menjadi negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah sebagai bangsa yg satu menggunakan daerah yg satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara merupakan menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yg manunggal menggunakan wilayah yg utuh merupakan lantaran dua hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yang terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi pula terdapat pengkhianat bangsa. 

Kita pernah memiliki daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yg terdapat diluar tiga mil tersebut merupakan lautan bebas serta berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yg merdeka, manunggal serta berdaulat.untuk mampu keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yang manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yg utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama dari deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia nir lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah laut daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yg terletak dalam sisi dalam menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari tidak lagi sebagai pemisah, namun menjadi penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yang unik serta bangsa yang tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas membuahkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan daerah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua serta 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis dengan 2 isu terkini 
  • Indonesia menjadi rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah subur dan bisa dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yg banyak sehingga memiliki kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut harapan nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh bahari. Laut yang menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya dan udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh meliputi segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg sudah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan serta persatuan pada kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg telah diselaraskan menggunakan syarat posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tadi, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural menurut nilai-nilai persatuan serta kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada global, yang apabila dipandang dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang serta Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia merupakan suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,lima juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika ditinjau sekilas, hal tersebut adalah suatu pujian dan kekayaan, yg tidak terdapat tandingannya lagi di global ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan menjadi sebuah negara yg amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg sahih-sahih cocok dipakai oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang syarat serta keadaan Indonesia dilihat menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia ditinjau menurut lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang menghipnotis perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada dalam dua benua yg dihuni oleh aneka macam bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan aneka macam bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dipandang pada aspek-aspek pada bawah ini: 
Politik; Indonesia berada pada antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis di sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, serta sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:

Berpotensi sebagai jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif dan terlindung berdasarkan agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal dari 2 kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang di bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yang melihat masalah/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana interaksi itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menyelidiki makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi menurut kawasan geografis yg mereka tempati. Hal yang paling utama pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan tempat yang berada di kurang lebih negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yg berada pada lebih kurang (negara tetangga) memiliki imbas yang akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang menghipnotis keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, jua merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam menghipnotis keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yg kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir menerima pengaruh yang terlalu besar dari eksistensi negara super besar, lantaran letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara super besar. Sehingga, faktor yg relatif secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, seperti yg sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu mayoritas.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara pada dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yg sejajar pada antara negara-negara raksasa.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek pada penyelenggaraan negara yg bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang dari dalam keberadaannya dalam suatu tempat, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara beserta, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk serta corak politik luar serta pada negeri; 
  • Menggariskan pokok-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara menjadi organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan sang suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air serta bersama lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi tidak seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah keliru satu model bangsa yg memiliki wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu merupakan galat satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri menurut daratan, laut serta udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara menjadi wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara adalah penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut istilah Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yg berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan adalah pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti juga cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari dari kata nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara dua unsur. Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara 2 benua, yaitu benua Asia serta Australia serta dua lautan, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yg majemuk. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara merupakan menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan pada menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan sebagai bangsa yang satu dengan daerah yang satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg manunggal dengan wilayah yg utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap usaha melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 

Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yang terdapat diluar 3 mil tadi merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk sanggup keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu sehabis Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yang terletak dalam sisi pada berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi menjadi pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui menggunakan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yg unik dan bangsa yg tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas berakibat bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata dua benua serta dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada pada iklim tropis menggunakan dua musim 
  • Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yang beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebesar 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia nir terdapat semangat untuk memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut impian nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan fokus bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan sang bahari. Laut yg menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yg tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik dan kenegaraan yg adalah manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang sudah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan dan persatuan pada kebinekaan yg mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yg bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi warga madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada dunia, yang bila dicermati dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan pada dunia, misalnya Jepang serta Filipina, masih kalah jika dibandingkan menggunakan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan memiliki tidak kurang berdasarkan 13.662 pulau.

Jika dipandang sekilas, hal tadi adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yang nir ada tandingannya lagi pada global ini. Tapi jika dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang beredar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yg amat sulit buat dapat dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, dan kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada dalam 2 benua yang dihuni sang banyak sekali bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, mengakibatkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini bisa dipandang dalam aspek-aspek di bawah ini: 
Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yg tidak selaras, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada pada antara sistem ekonomi liberal Australia serta sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, serta sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai wilayah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:

Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif serta terlindung menurut agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari dua istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas berdasarkan pembahasan tentang kasus geografi serta politik. “Geo” ialah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang pada bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat perkara/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, serta hirarki aktor: dari nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk pada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu daerah geografi, yg meliputi lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan taktik, hubungan timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yg paripurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yg paling primer pada mensugesti keadaan suatu negara adalah tempat yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan istilah lain, negara-negara yg berada pada sekitar (negara tetangga) memiliki dampak yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung juga nir langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri 2 negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, pula adalah faktor yg menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara akbar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu mayoritas pada mempengaruhi keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yang ke 2 adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir mendapatkan pengaruh yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif lebih banyak didominasi dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, eksistensi negara-negara lain di sekitar daerah tersebut pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu lebih banyak didominasi.

Geopolitik, diharapkan oleh setiap negara di dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yg krusial di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara super besar.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek pada penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya dalam suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar serta dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi serta kedudukan suatu negara dari teori negara sebagai organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi nir semua bangsa mempunyai wawasan nasional Inggris merupakan galat satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional menurut bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, bahari dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan berdasarkan teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara asal berdasarkan istilah Wawasan serta Nusantara. Wawasan dari berdasarkan istilah wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya timbul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal menurut istilah nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan menerangkan letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yg terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang majemuk. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan generik mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan menjadi bangsa yg satu dengan daerah yg satu serta utuh juga. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan daerah yang utuh adalah karena 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah serta terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah pula membentuk perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu terdapat pahlawan, tetapi juga terdapat pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , bahari atau perairan yg terdapat diluar 3 mil tersebut adalah samudera bebas dan berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan daerah Indonesia sebagai daerah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap menjadi Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil serta secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak pada sisi pada menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari nir lagi sebagai pemisah, tetapi menjadi penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah serta posisi yang unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 trend 
  • Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta bisa dihuni 
  • Kaya akan tanaman dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang poly sebagai akibatnya mempunyai kebudayaan yg beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas wilayah sebagai ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa serta daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan impian nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (bahari) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara di atasnya secara nir terpisahkan, yang menyatukan bangsa serta negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan dalam kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta berbagi pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab rakyat negara yang bangga pada negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di global, yg apabila dipandang dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi pada dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yg tersebar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia bisa dikatakan menjadi sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, dibutuhkan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi dan keadaan Indonesia dipandang menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini adalah faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yg dihuni sang berbagai bangsa yg mempunyai ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 samudera yg sebagai jalur perhubungan banyak sekali bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu wilayah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini sanggup ditinjau dalam aspek-aspek pada bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yg tidak sinkron, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif dan terlindung dari agresi-agresi negara kontinental.