PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari dua istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas berdasarkan pembahasan tentang kasus geografi serta politik. “Geo” ialah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang pada bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat perkara/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, serta hirarki aktor: dari nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk pada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu daerah geografi, yg meliputi lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan taktik, hubungan timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yg paripurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yg paling primer pada mensugesti keadaan suatu negara adalah tempat yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan istilah lain, negara-negara yg berada pada sekitar (negara tetangga) memiliki dampak yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung juga nir langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri 2 negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, pula adalah faktor yg menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara akbar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu mayoritas pada mempengaruhi keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yang ke 2 adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir mendapatkan pengaruh yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif lebih banyak didominasi dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, eksistensi negara-negara lain di sekitar daerah tersebut pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu lebih banyak didominasi.

Geopolitik, diharapkan oleh setiap negara di dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yg krusial di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara super besar.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek pada penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya dalam suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar serta dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi serta kedudukan suatu negara dari teori negara sebagai organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi nir semua bangsa mempunyai wawasan nasional Inggris merupakan galat satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional menurut bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, bahari dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan berdasarkan teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara asal berdasarkan istilah Wawasan serta Nusantara. Wawasan dari berdasarkan istilah wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya timbul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal menurut istilah nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan menerangkan letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yg terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang majemuk. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan generik mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan menjadi bangsa yg satu dengan daerah yg satu serta utuh juga. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan daerah yang utuh adalah karena 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah serta terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah pula membentuk perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu terdapat pahlawan, tetapi juga terdapat pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , bahari atau perairan yg terdapat diluar 3 mil tersebut adalah samudera bebas dan berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan daerah Indonesia sebagai daerah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap menjadi Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil serta secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak pada sisi pada menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari nir lagi sebagai pemisah, tetapi menjadi penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah serta posisi yang unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 trend 
  • Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta bisa dihuni 
  • Kaya akan tanaman dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang poly sebagai akibatnya mempunyai kebudayaan yg beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas wilayah sebagai ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa serta daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan impian nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (bahari) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara di atasnya secara nir terpisahkan, yang menyatukan bangsa serta negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan dalam kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta berbagi pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab rakyat negara yang bangga pada negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di global, yg apabila dipandang dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi pada dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yg tersebar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia bisa dikatakan menjadi sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, dibutuhkan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi dan keadaan Indonesia dipandang menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini adalah faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yg dihuni sang berbagai bangsa yg mempunyai ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 samudera yg sebagai jalur perhubungan banyak sekali bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu wilayah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini sanggup ditinjau dalam aspek-aspek pada bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yg tidak sinkron, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif dan terlindung dari agresi-agresi negara kontinental. 

Comments