PENGERTIAN FRASE DAN JENISJENIS FRASE

Warga Belajar Sekalian, pada pembahasan ini dia berkaitan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia yaitu tentang Frase (pengertian serta Jenis-jenis frase).

Secara umum frase bukanlah hal yg asing bagi kita, karena dalam kaidah sintaksis tak jarang disinggung mengenai frase. Sebagai unsur kajian sintaksis, frase memiliki konstruksi yang tidak selaras dengan unsur kajian sintaksis lainnya yaitu klausa dan kalimat. Frase dalam umumnya terbentuk sang adonan istilah, akan tetapi tidak menutup kemungkinan unsur frase berupa adonan frase dan frase. Bahkan, mungkin sekali berupa adonan kata serta klausa. Kemungkinan ini menyebabkan adanya pola struktur frase yang berbeda-beda antara jenis frase yg satu menggunakan jenis frase lainnya. Untuk memperjelas mengenai pengertian frase bisa dikemukakan beberapa pendapat berikut adalah.
Menurut Kridalaksana (1993),  frase merupakan gabungan 2 kata atau lebih yg sifatnya nir predikatif campuran itu bisa kedap, dapat renggang. Kridalaksana (1988 : 81) juga menguraikan frase merupakan satuan gramatikal yg berupa campuran istilah dengan kata yang bersifat non-prediktif. Hal ini dilengkapi sang Chaer (1994 : 222), frase adalah satuan gramatikal yg berupa adonan kata yg bersifat nonpredikatif, atau lazim juga dianggap adonan kata yg mengisi galat satu fungsi sintaksis dalam kalimat. Sementara itu, Ramlan (1987 : 151 ) menyebutkan bahwa frase adalah satuan gramatik yg terdiri menurut dua istilah atau lebih yg nir melampaui batas fungsi unsur klausa. Di lain pihak,  Achmad (1996 : 18) menyatakan frase adalah satuan sintaksis yang terdiri atas 2 kata atau lebih yg tidak melampaui batas fungsi yang (ditempatinya). Tarigan (1984: 93) menjelaskan frase adalah satuan linguistik yang secara potensial adalah adonan 2 istilah atau lebih yg tidak mempunyai ciri-karakteristik klausa. Dari kelima pengertian frase tadi dapat disimpulkan bahwa frase adalah campuran dua kata atau lebih yg nir melampaui batas fungsi satuan gramatikal. Hal ini berarti bahwa frase hanya terdapat satu lingkup fungsi sintaktis, baik S (subjek), P (predikat), O (objek), juga Pel (pelengkap), dan K (berita).
Jadi pada dasarnya frase ini merupakan bentuk-bentuk bebas dari suatu bahasa yg bisa diatur dengan taksem-modulasi, modifikasi fonetis, pilihan, serta urutan. (Bloomfield, 1995: 179).
Dari beberapa pengertian pada atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pada intinya frase itu merupakan suatu bentuk baik berkenaan dengan pola-pola maupun struktur yg terjadi karena adanya adonan istilah menggunakan istilah atau dapat juga frase menggunakan frase yang memberikan makna  yg bisa berupa satuan gramatikal berdasarkan adonan kata-kata tadi. Gabungan kata pada frase kecuali mempunyai makna baru, karenanya frase bisa disimpulkan menjadi suatu kesatuan bahasa yg berfungsi menjadi unsur eksklusif menurut kesatuan bahasa yang lebih akbar. Penentuan unsur pribadi tadi berdasarkan dalam intonasi yg sesuai menggunakan makna strukturalnya.
Dalam mengungkapkan tentang frase pada bahasa Indonesia, umumnya dibedakan adanya frase yaitu:
(1)Frase Eksosentrik
Adalah frase yg komponen-komponennya tidak memiliki perilaku sintaksis yg sama dengan keseluruhannya.
(dua)Frase Endosentrik
Adalah frase yang keliru satu unsurnya atau komponennya memiliki perilaku sitaksis yang sama menggunakan keseluruhannya. Artinya, salah satu komponen itu dapat menggantikan kedudukan keseluruhannya.
(3)Frase Koordinatif
Adalah frase yg komponen pembentuknya terdiri menurut 2 komponen atau lebih yg sama dan sederajat, serta secara potensial dapat dihubungkan oleh konjungsi koordinatif, baik yang tunggal misalnya dan, atau, namun, juga konjungsi terbagi seperti baik …..baik, makin ….makin, serta baik ….maupun ….. Frase koordinatif ini mempunyai kategori sesuai dengan kategori komponen pembentuknya.
(4)Frase Apositif
Adalah frase koordinatif yang kedua komponennya saling merujuk sesamanya; dan sang karenanya, urutan komponennya dapat dipertukarkan
(Chaer, 1994 : 225 – 229).
Soetarno (1980 : 122) membedakan frase menjadi 2 tipe, yaitu (1) tipe konstruksi endosentris, serta (2) tipe konstruksi eksosentris. Lebih lanjut frase konstruksi endosentris dibedakan menjadi 3, yaitu :
-subtipe konstruksi endosentris atributif
-subtipe konstruksi endosentris koordinatif
-subtipe konstruksi endosentris apositif.
Frase tipe konstruksi eksosentris dibedakan menjadi 2, yaitu :
-subtipe konstruksi eksosentris preposisional
-subtipe konstruksi eksosentris objektifal.
Penentuan kedua tipe frase tadi pada atas bedasarkan lingkungan distribusi di pada kalimat. Di dalam kalimat frase menduduki distribusi subjek, predikat, objek, atau berita.
Dalam pemahaman tentang jenis-jenis frase berikutnya bisa dijelaskan bahwa pada tata bahasa Indonesia sudah sebagai kelaziman untuk membagi jenis-jenis frase atas :
(1) Frase eksosentris
adalah frase yg sebagian atau seluruhnya tidak mempunyai konduite sintaksis yg sama dengan komponen-komponennya. Frase ini memiliki dua komponen: (1) yg diklaim perangkai berupa kata depan atau partikel seperti si, para, kaum, yg; (2) yg disebut sumbu berupa istilah atau gerombolan kata. Lantaran itu frase eksosentris ini terdiri berdasarkan:
(a)Frase eksosentris direktif (frase preposisional)
(b)Frase eksosenteris non-direktif
(dua) Frase endosentris
Adalah frase yg keseluruhannya mempunyai konduite sintaksis yg sama dengan galat satu bagiannya. Pada bagian frase endosentris ini terdapat :
(a)Frase endosentris berinduk satu (frase modifikatif)
frase endosentris berinduk satu atau frase modifikatif ini terjadi dari induk yg menjadi penanda kelasnya, serta modifikator. Secara sematis moodifikator itu disebut pemeri. Dan ekspansi suatu nomina menggunakan modifikator diklaim pemerian. Penandaan kelas induk yg menetukan kelas frase numeralia pada bahasa Bakumpai sama menggunakan penandaan kelas istilah. Frase ini terdiri menurut :
-Frase nominal
-Frase adjektival
-Frase pronominal
-Frase numeralia
-Frase verbal
(b)Frase endosentris berinduk banyak
Frase endosentris berinduk poly terjadi berdasarkan beberapa komponen yang sederajat pada fungsi serta kelas. Dalam frase ini ada terbagi dua frase yaitu :
-Frase koordinatif
-Frase apositif
(Kridalaksana, 1988 : 81)

Demikian tentang pengertian frase serta jenis-jenis frase dalam bahasa Indonesia, semoga goresan pena ini bermanfaat buat lebih memahami tentang frase ini. Terimakasih.

Sumber : Dirangkum menurut berbagai sumber !!

PENGERTIAN JENIS DAN CONTOH KATA TUGAS KATA DEPAN KONJUNGSI KATA SERU KATA SANDANG DAN PARTIKEL

Pengertian Kata Tugas
Kata tugas merupakan kelas istilah tertutup selain verba,adjektiva, adverbia, dan nomina. Kata tugas adalah kata yg nir dapatmembentuk kata lain dengan proses afiksasi. Kata tugas hanya memiliki maknagramatikal, nir memiliki makna leksikal.

Contoh kata tugas antara lain merupakan dan, ke, karena, dan dari. Masing-masingkata tersebut bisa bermakna apabila digunakan dalam konteks kalimat. Tidakdapat dilekati imbuhan misalanya mengarena* ini merupakan bentuk taksa tidakditerima.


Jenis-jenis/KlasifikasiKata Tugas

Berdasarkan peranannya dalam frasa atau kalimat, istilah tugasdapat dikelompokkan sebagai 5 jenis yaitu: preposisi, konjungtor(konjungsi), interjeksi, artikula, serta partikel penegas.



Berikut ini penjelasannya

1. Preposisi atauKata Depan

Dilihat menurut segi semantis, prepsisi menandai hubungan maknaantara konstituen pada depannya menggunakan konstituen pada belakangnya.  Contoh dalam frasa pergi ke pasar. Preposisi kemenyatakan interaksi antara pasar dan pergi.

Dilihat menurut segi sintaksisnya, preposisi berada pada depannomina, adjektiva, atau adverbia sebagai akibatnya dpat terbentuk frasa yg dinamakanfrasa preposisional seperti ke pasar,hingga penuh, dengan sempurna.


Diliahat menurut segi bentuknya, kata depan ada 2 maacam yaitupreposisi tunggal dan kata depan beragam. Preposisi tunggal merupakan  preposisi yg terbentuk berdasarkan satu istilah,ad interim kata depan beragam terbentuk dari adonan kata.


2. Konjungtor atauKonjungsi atau Kata Sambung

Konjungtor atau kata sambung adsalah kata tugas yangmenghubungkan dua satuan bahasa yang keduanya setara (sederajat), yaitu antarakata dengan kata, frasa menggunakan fras, atau klausa dengan klausa.

Contoh Konjungtor dalam Kalimat
-Ali danToni sedang belajar matematika di tempat tinggal .
-Tim Ahli Indonesia serta utusan negara tetangga sedang berunding pada Bali.
-Mahasiswa ingin berdialo tetapi idenya dianggap nir praktis buat diterapkan.
-Saya mau pergi kalau pekerjaan rumah telah terselesaikan.

Kata karena; sehabis;sejak; sebelum; dan penanda yg sejenis sanggup termasuk pada preposisisekaligus jua termasuk dalam konjungtor. Bergantung pada konteks  penggunaannya


3. Interjeksi atauKata Seru

Interjeksi atau kata seru adalah istilah tugas yang berfungsiuntuk membicarakan rasa hari pembicara. Untuk memperkuat rasa hari pembicarayang sedang merasa sedih, kagum, heran, kagum, serta jijik, orang memakaikata-kata eksklusif buat lebih menegaskan pernyataannya.

Misalnya kalimat cantiksekali wanita itu. Bisa diungkapkan dengan disertai istilah seru atauinterjeksi, Aduh, anggun sekali wanitaitu!


Beberapa contoh istilah interjeksi adalah: bah, cih, cis, wow, brengsek, buset, aduh, oh, astaga, hai, halo, nah, danalhamdulillah.




4. Artikula

Artikula adalah  katatugas yang berfungsi buat membatasi makna nomina. Nominan yg awalnya mengacupada referen tidak terbatas, deng diberi artikula menjadi bermakna terbatas.ada 3 jenis artikula pada bahasa Indonesia yaitu: artikula yan bersifatgelar; artikula yg mengacu dalam makna kelompok; dan artikula yangmenominalkan.

Contoh istilah yg termasuk pada artikula adalah sebagaiberikut:
Sang

Si

Para

Yang




5. Partikel Penegas

Kategori partikel penegas meliputi kata yg tidak mengikutidan nir mengalami perubahan bentuk. Partikel penegas hanya berfungsi untukmenampilkan kata yang diiringinya. Ada empat macam partikel penegas yaitu:-kah; -lah; -tah; dan pun. Tiga partikel pertama yaitu –kah, -lah, -tah adalah partikel yang bersifat klitika. Yangdimaksud menggunakan klitika adalah inheren (tanpa spasi) menggunakan kata sebelumnyaketik digunakan pada bentuk tulis.

Contoh penggunaan partikel pada kalimat:
-Bagamanakah penggunaan partikel dalam kalimat?
-Cobalah ikut memikirkan keadaan mereka!
-Apatah adalah hayati apabila tanpa dirimu?


Baca: PenjelasanLengkap tentang Partikel Penegas

PENGERTIAN ANTARA KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI

Pengertian Antara “Kelembagaan” dan “Organisasi” 
Kata “kelembagaan” adalah padanan berdasarkan istilah Inggris institution, atau lebih tepatnya social institution; sedangkan “organisasi” padanan berdasarkan organization atau social organization. Meskipun kedua kata ini sudah generik dikenal masyarakat, tetapi pengertian dalam sosiologi tidak sinkron. Sebagaimana kata Horton dan Hunt (1984: 211): What is an institution? The sociological concept is different from the common usage. Kedua istilah tersebut pada mulanya dipakai secara bolak pulang, baur dan luas, tetapi akhirnya lebih sebagai tegas dan sempit. Tujuannya adalah menciptakan suatu makna yg standar secara keilmuan, sebagaimana dipaparkan dalam bagian akhir bab ini. Keduanya mempunyai hubungan yang bertenaga, acapkali sekali muncul secara bersamaan, tetapi jua acapkali dipakai secara bolak pulang, lantaran menyangkut objek yang sama atau poly kesamaannya.

Kata “institution” sudah dikenal sejak awal perkembangan ilmu sosiologi. Frasa seperti capital institution dan family intitution telah masih ada pada tulisan soiolog August Comte menjadi bapak pendiri ilmu sosiologi, sejak abad ke 19. Di sisi lain, konsep organisasi pada pengertian yang sangat luas, pula merupakan istilah utama terutama dalam ilmu antropologi. Kedua kata ini sering sekali mengakibatkan perdebatan di antara para pakar. Persoalannya terletak dalam lantaran tekanan masing-masing orang yang berbeda-beda, atau sering mempertukarkan penggunaannya. “What contstitutes an ‘institution’ is a subject of continuing debate among social scientist….. The term institution and organixation are commonly used interchangeably and this contributes to ambiguityand confusion” (Norman Uphoff, 1986: 8).

Menurut Soemardjan serta Soemardi (1964: 61) “…belum masih ada istilah yg menerima pengakuan umum pada kalangan para sarjana sosiologi buat menterjemahkan istilah Inggris ‘social institution’… Ada yang menterjemahkannya menggunakan istilah ‘pranata’, ada juga yang ‘bangunan sosial’”. Ketidaksepakatan tersebut bukan sekedar apa padanan katanya yang cocok dalam bahasa Indonesia. Yang lebih penting merupakan, apa makna istilah itu sendiri seharusnya. Selama ini pengertiannya sering bhineka antar penulis, tergantung kitab mana yg kita baca. Horton serta Hunt (1984) misalnya, menempatkan social organization sebagai konsep yang lebih luas, yang pada dalamnya meliputi social institution.

Ada berbagai definisi kelembagaan yang disampaikan oleh pakar menurut aneka macam bidang. Lembaga merupakan: 
..... Anggaran di pada suatu grup rakyat atau organisasi yg menfasilitasi koordinasi antar anggotanya untuk membantu mereka menggunakan harapan pada mana setiap orang bisa berafiliasi atau berafiliasi satu dengan yg lain untuk mencapai tujuan beserta yg diinginkan (Ruttan dan Hayami, 1984).

..... Anggaran serta rambu-rambu sebagai pedoman yang dipakai oleh para anggota suatu gerombolan warga buat mengatur hubungan yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Penataan institusi (institutional arrangements) dapat dipengaruhi oleh beberapa unsur: anggaran operasional buat pengaturan pemanfaatan sumber daya, anggaran kolektif buat menentukan, menegakan aturan atau aturan itu sendiri dan untuk merubah anggaran operasional serta mengatur interaksi kewenangan organisasi (Ostrom, 1985; 1986).

..... Suatu himpunan atau tatanan kebiasaan–norma serta tingkah laku yg mampu berlaku pada suatu periode tertentu buat melayani tujuan kolektif yg akan sebagai nilai bersama. Institusi ditekankan pada norma-kebiasaan prilaku, nilai budaya serta istiadat norma (Uphoff, 1986).

..... Sekumpulan batasan atau faktor pengendali yg mengatur hubungan konduite antar anggota atau antar grup. Dengan definisi ini kebanyakan organisasi umumnya merupakan institusi lantaran organisasi umumnya memiliki aturan yang mengatur interaksi antar anggota maupuna menggunakan orang lain pada luar organisasi itu (Nabli serta Nugent, 1989).

..... Anggaran main di pada suatu kelompok sosial serta sangat dipengaruhi sang faktor-faktor ekonomi, sosial dan politik. Institusi bisa berupa aturan formal atau pada bentuk kode etik informal yang disepakati beserta. North membedakan antara institusi menurut organisasi dan mengungkapkan bahwa institusi merupakan anggaran main sedangkan organisasi adalah pemainnya (North, 1990).

..... Mencakup penataan institusi (institutional arrangement) buat memadukan organisasi serta institusi. Penataan institusi merupakan suatu penataan interaksi antara unit-unit ekonomi yg mengatur cara unit-unit ini apakah dapat berafiliasi serta atau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi merupakan suatu pertanyaan mengenai aktor atau pelaku ekonomi pada mana ada kontrak atau transaski yg dilakukan serta tujuan utama kontrak adalah mengurangi biaya transaksi (Williamson, 1985).

Umumnya definisi forum mencakup konsep pola konduite sosial yang sudah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat krusial diperhatikan bahwa perilaku sosial nir membatasi lembaga pada peraturan yang mengatur konduite tersebut atau mewajibkan orang atau organisasi untuk harus berpikir positif ke arah kebiasaan-kebiasaan yang mengungkapkan perilaku mereka namun jua pemahaman akan lembaga ini memusatkan perhatian dalam pengertian mengapa orang berprilaku atau bertindak sesuai dengan atau bertentangan dengan peraturan yang terdapat.

Merangkum berdasarkan aneka macam pengertian yang dikemukakan sebelumnya, maka yang dimaksud kelembagaan dalam Bahan Ajaran ini merupakan: ”suatu tatanan serta pola interaksi antara anggota rakyat atau organisasi yg saling mengikat yang dapat memilih bentuk interaksi antar insan atau antara organisasi yg diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pembatas serta pengikat berupa norma, kode etik anggaran formal juga informal buat pengendalian prilaku sosial dan insentif buat berhubungan dan mencapai tujuan beserta.”

Unsur-Unsur Kelembagaan
Dari berbagai definisi yang ada, dapat kita rangkum banyak sekali unsur krusial berdasarkan kelembagaan, pada antaranya adalah:
Ø Institusi adalah landasan buat membangun tingkah laku sosial masyarakat;
Ø Norma tingkah laris yangmengakar dalam rakyat serta diterima secara luas untuk melayani tujuan bersama yg mengandung nilai eksklusif dan menghasilkan interaksi antar manusia yg terstruktur;
Ø Peraturan dan penegakan aturan/hukum;
Ø Aturan pada warga yg memfasilitasi koordinasi dan kerjasama menggunakan dukungan tingkah laku , hak serta kewajiban anggota;
Ø Kode etik;
Ø Kontrak;
Ø Pasar;
Ø Hak milik (property rights atau tenureship);
Ø Organisasi;
Ø Insentif buat membentuk tingkah laris yg diinginkan.

Dari banyak sekali elemen pada atas dapat kita lihat bahwa definisi institusi atau kelembagaan didominasi oleh unsur-unsur aturan, tingkah laris atau kode etik, norma, hukum dan faktor pengikat lainnya antar anggota warga yang membuat orang saling mendukung serta sanggup berproduksi atau membuat sesuatu karena terdapat keamanan, agunan akan dominasi atas sumber daya alam yg didukung oleh peraturan serta penegakan aturan serta insentif buat mentaati anggaran atau menjalankan institusi. Tidak ada insan atau organisasi yg sanggup hayati tanpa interaksi dengan warga atau organisasi lain yg saling mengikat.

Perpaduan antara aneka macam pendekatan ini mampu menghasilkan analisis kelembagaan (institutional analysis) yang memadai. Apa akibat berdasarkan pembangunan atau penguatan kelembagaan bagi pengembangan bisnis masyarakat? Kelembagaan (institusi) sanggup berkembang baik jika ada infrastruktur kelembagaan (institutional infrastructure), terdapat penataan kelembagaan (institutional arrangements) serta prosedur kelembagaan (institutional mechanism).

Memperhatikan latar belakang teori di atas, maka kita ingin mendekati analisis kelembagaan dari 2 sudut utama yaitu forum sebagai organisasi dan lembaga sebagai aturan main sebagaimana tersebut pada atas. Berbeda menggunakan pengembangan kelembagaan pada usaha, perdagangan serta industri, pengembangan kelembagaan dalam bisnis masyarakat relatif sulit mengingat kompleksnya komponen-komponen pada pengembangannya. Ada aspek ekologi, teknologi, sistem produksi pertanian, pengelolaan hutan, sosial, ekonomi serta politik. Terlepas menurut kompleksitas pertarungan yang terdapat, kelembagaan serta kebijakan yang berkaitan menggunakan bisnis-bisnis rakyat nir terlepas menurut sejarah terbentuknya kelembagaan yg relevan menggunakan komponen penyusun bisnis tadi, utamanya kelembagaan sosial serta politik. Analisis kelembagaan perlu dibedakan berdasarkan analisi para pihak (stakeholder analysis) yg akhir-akhir ini poly dibicarakan.

Obyek dan Kajian Kelembagaan
Ketidaksepahaman tadi bisa diurai, dengan pertama-tama melihat, apa sesungguhnya objek yg sebagai perhatian. Pada hakikatnya, objek ini menyelidiki dua hal yang tidak sama menggunakan 2 kata yang satu sama lain nir konsisten. Dua istilah yang dimaksud adalah ‘kelembagaan’ serta ‘organisasi’, serta dua aspek tadi merupakan ‘aspek kelembagaan’ dan ‘aspek keorganisasian’.

Jika melihat pada konsep sosiologi akhir abad 19 sampai awal abad 20, para pakar menggunakan entry kata yg tidak selaras, namun membicarakan hal yang sama (lihat misalnya Ralph et al., 1977). Sebagian ahli mendefiniskan kelembagaan yang mencakup aspek organisasi, kebalikannya ada yang memasukkan aspek-aspek kelembagaan dibawah topik organisasi sosial. Sesungguhnya ada 2 objek pokok yang tidak sama yg dibicarakan dalam hal ini. Pertama merupakan apa yang diklaim Koentjaraningrat menggunakan ‘wujud ideel kebudayaan” atau Colley menyebutnya dengan public mind (Soemardjan serta Soemardi, 1964: 75), atau Gillin dan Gillin menyebutnya dengan cultural; ad interim yg ke 2 adalah “struktur”.

Dalam penelusuran secara kronologis terlihat bagaimana kedua objek tersebut yg dalam awalnya selalu berbaur, kemudian sebagai terpisah (Mitchel, 1968: 172-tiga). Hal ini disebabkan karena sosiolog tersebut hanya mengenal satu kata saja dalam menunjukkan fenomena sosial: institution saja atau organization saja. Pada akhirnya, kira-kira mulai tahun 1950-an, terjadi perubahan yg fundamental, dimana kata institution semakin terfokus pada aspek-aspek nilai, kebiasaan serta konduite; sedangkan organization terfokus kepada struktur. Perhatikan 2 definisi berikut antara yang menggunakan social institution menggunakan Cooley yang menggunakan social organization. Sumner memasukkan aspek struktur ke dalam pengertian kelembagaan (dalam Soemardjan dan soemardi, 1964: 67): “An institution consist s of a concept (idea, notion, doctrine, interest) and structure. The structure is a framework, or apparatus, or perhaps only a number of functionaries set to-operate in prescribed ways at a certain conjuncture. The structure holds the concepts and furnishes instrumentalis for bringing it into the world of facts and action in a way to serve the interaest of men in society”.

Sebaliknya Cooley pada kitab Social Organization yang terbit tahun 1909, memasukkan objek mental pada pembahasannya mengenai gerombolan primer. Ia menyatakan (pada Mitchell, 1968: 173): “…. His view of social organization as the ‘diferentiated unity of mental or social life’….. Mind and one’s conception of self are shaped through social interaction, and social organization is nothing more than the shared activities and understanding which social interaction requires”.

Nilai serta kebiasaan juga merupakan aspek yang dikaji pada organisasi sosial sang Emile Durkheim (dalam Le Suicide yang terbit tahun 1897) Ia menyatakan bahwa: “ …. Social integration and individual regulation through consensus about morals and values”. Demikian jua dengan Soekanto yg melihat kebiasaan pada oragnisasi soial. Ia berpendapat bahwa organisasi sosial adalah norma-norma yg diwujudkan dalam interaksi antar insan (Soekanto, 1999: 218). Jelaslah, apa yg dimaksudnya dengan ‘organisasi sosial’ disini tidak berbeda dengan apa yg dimaksud dengan social institution oleh Sumner atau Cooley dengan tekanan pada established norm.

Jika dicermati, maka sesungguhnya ada 2 hal yg sebagai kajian pada kelembagaan sosial (ataupun organisasi sosial). Menurut Knight (1952: 51): “The term institution has two meanings …. One type … may be said to be created by the ‘inveisible hand’. …….the other type is of course the deliberately made….”. Kelembagaanmemiliki dua bentuk, yaitu sesuatu yang dibuat sang masyarakat itu sendiri, serta yang datang berdasarkan luar yg sengaja dibuat. Meskipun beliau membedakannya berdasarkan dari terbentuknya, namun pada sana inheren aneka macam disparitas utama. Apa yg yang menurut Knight terbentuk dengan sendirinya (invisible hand), bagi sosiolog Sumner hal itu bisa dijelaskan denga gamblang, yaitu berawal menurut folkways yg semakin tinggi menjadi custom, lalu berkembang sebagai mores, serta matang ketika sebagai norm. Sementara, bagi Norman Uphoff, apa yang tiba dari luar ini dianggap menggunakan organisasi.

Pernyataan bahwa kelembagaan (atau organisasi) memiliki dua bentuk, jua dinyatakan sang Uphoff (1986: 9), bahwa: “Some kinds of institutions have an organizational form with roles and structures, whereas others exist as pervasive influenced on behaviour”. Dua hal yg dimaksudnya disini adalah organisasi pada bentuk roles (peran) serta structur, dan sesuatu yg mempengaruhi konduite. Sesuatu yg terakhir ini merupakan ‘norma’ yang diturunkan berdasarkan ‘nilai’ yang hayati dalam suatu gerombolan rakyat.

Lebih jauh Uphoff menyatakan, bahwa intitusi mempunyai dua orientasi, yaitu roleoriented serta rule-oriented; namun kelembagaan lebih penekanan kepada rules. Secara kentara Uphoff mengakui adanya aspek organisasi pada kelembagaan; tetapi “pengembangan kelembagan” (institutional development) hanya difokuskan kepada kelembagaan yang mempunyai struktur, dan organisasi yg potensial buat dikembangkan.

Selaras menggunakan itu, Beals (1977: 423-4) yg masuk melalui social organization menyatakan bahwa suatu organisasi dapat dilihat menurut sisi struktural dan proses. Melihat secara struktural, adalah bagaimana interaksi atau cara-cara bagaimana anggota diorganisasikan, yg menyangkut posisi masing-masing anggota. Sedangkan secara proses pada arti aneka macam aktifitas atau perilaku yang dibutuhkan dari anggota, yaitu batasan berperilaku yg boleh atau nir boleh.
Sambungannya :

Pembedaan Kelembagaan dan Organisasi

CARA MEREVISI PESANPESAN BISNIS

Cara Merevisi Pesan-Pesan Bisnis
A. Keterampilan Merevisi
Menulis pesan-pesan bisnis tidaklah semudah menulis surat kepada saudara kandung, orang tua, atau sahabat akrab. Menulis surat usaha tidak sanggup ditulis sekali jadi. Menulis surat usaha bukanlah permainan sulap, bim salabim langsung jadi. Untuk membuat surat usaha yg baik perlu suatu proses yang cukup. Apabila penulisan draft telah diselesaikan, masih diperlukan penelaahan (review) dan pemugaran lagi, baik dari sudut isi juga pengorganisasian, gaya (style) bahasa yang digunakan, susunan bahasa, serta format penulisannya :

1. Cara Mengedit Isi dan Pengorganisasiannya
Untuk mengevaluasi kegiatan suatu pesan usaha secara menyeluruh, holistik dokumen perlu terlebih dahulu dibaca menggunakan cepat. Pada waktu melakukan penilaian, perlu dipusatkan perhatian dalam isi, organisasi, serta alur surat-surat bisnis tersebut. Dilain pihak, dalam komunikasi bisnis, perlu Anda perhatikan bahan-bahan yang perlu, penting, serta relevan dengan pesan-pesan yg ingin Anda sampaikan. Jangan sekali-kali Anda memasukkan bahan-bahan yang nir perlu, nir penting, dan tidak relevan dengan pesan-pesan yg Anda sampaikan.

Pada fase awal pengeditan, perlu perhatian secara akurat terutama dalam pesan-pesan awal dan akhir, lantaran pesan-pesan tersebut mempunyai impak besar terhadap audiens. Perhatikan bahwa pembuka surat atau memo haruslah relevan, menarik, serta memberikan reaksi pada pembacanya. Untuk pesan-pesan yang lebih panjang, beberapa paragraf pertama meliputi subjek, maksud, dan organisasi bahan.

2. Mengedit Gaya Penulisan
Setelah Anda merasa konfiden terhadap isi serta pengorganisasian suatu pesan-pesan bisnis, maka Anda perlu memusatkan perhatian pada gaya penulisan. Cobalah tanya dalam diri sendiri, apakah Anda telah mendapatkan suatu kesan yg baik bagi audiens Anda? Gunakan istilah-kata frasa yang sanggup menghidupkan pesan-pesan Anda, sehingga semakin menarik bagi audiens Anda. Pada waktu yg sama, Anda perlu mencek apakah pesan-pesan yg disampaikan. Jelas, tidak membingungkan, serta gampang dipahami sang audiens, apakah keterangan krusial sudah dinyatakan, dan apakah transisi yg digunakan pada antara kalimat dinyatakan secara kentara?

Di samping itu, buat lebih memudahkan audiens Anda menangkap pesan-pesan Anda, maka perlu dibentuk judul, sub-subjudul, indentasi, huruf tebal, garis bawah, huruf miring, huruf berwarna, tabel, gambar, dan sejenisnya.

3. Mengedit Format
Langkah terakhir pada mengedit suatu pesan-pesan bisnis merupakan mengedit format secara keseluruhan. Di samping melakukan penelaahan terhadap tata bahasa, ejaan, kesalahan-kesalahan tulis, serta pertanda baca, maka format penulisannya tidak boleh diabaikan begitu saja. Kalau format penulisannya menarik, maka audiens Anda akan senang membacanya. Terlebih lagi, format penulisan yang ditata rapi, bersih, tidak penuh coretan, dan kertas yg dipakai berkualitas baik.

B. Memilih Kata Yang Tepat
Pemilihan kata adalah cara menentukan kata-istilah yang dipergunakan untuk mencurahkan inspirasi atau pikiran ke dalam sebuah kalimat. Agar pesan yg terkandung pada kalimat yang disampaikan kepada orang lain mudah untuk dimengerti, Anda wajib dapat menentukan istilah-kata dengan sebaikbaiknya.

Dalam menyampaikan pesan-pesan usaha kepada audiens, peranan kata sebagai krusial merupakan. Penggunaan kata yang sama sekali nir diketahui atau sangat asing bagi audiens, bukan saja pemborosan atau membuang-buang ketika, namun yang lebih penting berdasarkan itu adalah penyampaian maksud/tujuan komunikasi menjacti terganggu. Oleh karenanya, agar maksud komunikasi bisa tercapai, maka perlu diperhatikan beberapa hal ini dia :

1. Pilihlah Kata yg Sudah Familiar/Dikenal
Dalam mengungkapkan pesan-pesan bisnis gunakanlah kata-istilah yg telah familiar, istilah-kata yang generik, istilah-istilah yang lazim digunakan, sehingga gampang dipahami oleh audiens. Jangan memakai istilah-kata atau istilah yg nampaknya mentereng, bombastis, tetapi justru hanya menciptakan resah audiens.

2. Pilihlah Kata-Kata yg Singkat
Di samping Anda memilih istilah-kata yg telah familiar, Anda perlu jua menentukan kata-istilah yg singkat buat penyampaian pesan-pesan Anda. Penggunaan kata-kata yang singkat, selain efisien jua mudah dipahami oleh audiens.

3. Hindarkan Kata-Kata yg Bermakna Ganda
Dalam memilih kata-kata buat menyarnpaikan pesan-pesan usaha, Anda perlu juga menghindarkan kata-kata yang memiliki aneka macam pengertian. Pernilihan terhadap istilah-kata tadi akan menyebabkan penafsiran yg bermacam-macam pada audiens. Akibat selanjutnya merupakan kernungkinan tidak tercapainya maksud penyarnpaian pesan-pesan usaha Anda.

C. Membuat Kalimat Efektif
Kalimat adalah wahana untuk mengungkapkan pesan kepada orang lain. Dengan kalimat Anda bisa memanggil, memarahi, menasehati, mengemukakan pendapat, menyuruh orang lain, memperingatkan orang lain, serta mengumumkan sesuatu. Agar pesan yg Anda sampaikan bisa menggunakan mudah dimengerd pembaca, kalimat wajib disusun secara efektif Apa yang dimaksud dengan kalimat efektif (effective sentence)? Kalimat efektif merupakan bentuk kalimat yg secara sadar dan sengaja disusun buat mencapai daya warta yang sempurna serta baik.

Dalam menyusun suatu kalimat perlu diperhatikan tiga hal, yaitu kesatuan pikiran, kesatuan susunan, dan kelogisan. Sebagaimana Anda ketahui bahwa senap kalimat paling tidak terdiri atas subjek serta predikat. Masing-masing subjek dalam suatu kalimat akan menjawab pertanyaan "siapa" atau "apa yang dilakukan oleh kata kerja. Subjek (subject) merupakan topik suatu bahasan atau sesuatu-yang sedang dikatakan serta umumnya berupa istilah benda.

Bagaimana Anda dapat mengenali subjek suatu kalimat? Untuk dapat mengenali subjek suatu kalimat, Anda dapat mengajukan pertanyaan "siapa" atau "api" sebelum kata kerja. Sebagai model sederhana merupakan menjadi berikut:

Johni Mathis merupakan penyanyi temama pada Amerika Serikat. 
Sumarni berbelanja di Pasar Klewer Solo.

Siapa penyanyi ternama di Amerika Serikat? Siapa yg berbelanja pada Pasar Klewer Solo? Jawaban atas ke 2 pertanyaan tersebut adalah subjek kalimat. Jadi, Johni Mathis dan Sumami merupakan subjek suatu kalimat.

Predikat (predicate) umumnya kata kerja, berkaitan erat menggunakan apa yg sebagai subjeknya. Ia menyebutkan tentang apa yang dilakukan sang subjek. Bagaimana Anda dapat mengenali predikat? Anda bisa mengenali predikat iengan cara mengaJukan pertanyaan "melakukan apa" selesainya subjek.

Manto membeli permen di toko Pqjok. 
Seorang polisi menangkap pencuri ayam.

Manto melakukan aktivitas apa? Seorang polisi melakukan aktivitas apa? Jawaban atas kedua pertanyaan tadi merupakan predikat dalam kalimat tersebut. Kedua istilah tadi, membeli serta menangkap, merupakan kata. Kerja yaitu suatu istilah yang melakukan tindakan (action).

Di samping subjek dan predikat, suatu kalimat bisa dilengkapi dengan pelengkap (complements) yg akan memperjelas arti suatu istilah kerja. Ada beberapa jenis pelengkap diantaranya objek langsung (direct object) dan objek tik langsung (indirect object). Untuk dapat mengetahui objek langsung, Anda bisa mengajukan pertanyaan "siapa" atau "apa' sesudah istilah kerja. Sebagai model adalah menjadi berikut:

Jamal Mirdad menerima piala Citra.
Sumaryono terpilih sebagai kepala karang taruna.

Jamal Mirdad mendapat apa? Sumaryono terpilih menjadi apa? Jawaban terhadap ke 2 pertanyaan tersebut, adalah objek langsung.

Bagaimana dengan objek tak langsung? Objek tak pribadi adalah istilah benda yg menyebutkan kepada siapa atau aktivitas apa yg dilakukan oleh istilah kerja. Sebagai model adalah sebagai berikut:

Ia menulis surat buat Johny.
Majikan memberi bingkisan kepada karyawan.

la menulis surat buat siapa? Majikan mernberi bingkisan pada siapa? Jawaban terhadap kedua pertanyaan tersebut adalah objek tak eksklusif.

1. Tiga Jenis Kalimat
Secara generik, ada 3 jenis kalimat, yaitu kalimat sederhana, kalimat majernuk, dan kalimat kompleks.

a. Kalimat Sederhana
Suatu kalimat sederhana (simpk sentence) hanya mempunyai sebuah subjek dan sebuah predikat. Namun, tidak menutup kemungkinan suatu kalimat dilengkapi menggunakan objek baik eksklusif maupun tidak langsung.

b. Kalimat Majemuk
Kalimat majernuk (compound sentence) berisi dua atau lebih klausa independen dan nir mernpunyai klausa dependen. Klausa independen adalah anak kalimat yg bisa berdiri sendiri atau mernpunyai pengertian yang utuh. Sedangkan klausa dependen adalah anak kalimat yang nir dapat berdiri sendiri, sebagai akibatnya tidak memiliki pengertian yang utuh. Suatu kalimat majemuk dihubungkan dengan kata penghubung i serta, namun, atau.

c. Kalimat Kompleks
Kalimat kompleks (complex sentence) berisi sebuah klausa independen dan satu atau lebih klausa dependen.

Dalam menyusun suatu kalimat, gunakanlah jenis kalimat mana yang paling sempurna atau sesuai menggunakan pernikiran atau ide yg Anda miliki. Jika Anda mempunyai dua buah pandangan baru yg mempunyai tingkat kepentingan yang sama, maka Anda dapat menentukan kalimat majernuk atau penggabungan ke 2 kalimat sederhana. Tetapi, bila salah satu inspirasi memiliki taraf kepentingan yg lebih rendah ketimbang yang lain, maka Anda bisa memilih kalimat kompleks.

2. Cara Mengembangkan Paragraf
Secara urnum terdapat dua pendekatan yg dapat dipakai buat membuatkan suatu paragraf, yaitu pendekatan induktif serta deduktif. Pendekatan induktif dimulai dengan mengemukakan aneka macam alasan terlebih dahulu, kemudian baru dibuat kesimpulan. Sedangkan pendekatan deduktif dimulai berdasarkan konklusi lalu baru diikuti menggunakan alasan-alasannya adalah. Lebih lanjut, suatu paragraf bisa dikembangkan dengan memberikan gambaran atau model, perbandingan (persarnaan serta disparitas), pernbahasan sebab-dampak, klasifikasi, serta Pernbahasan pernecahan masalah. Pendekatan mana yg akan Anda pilih sangat tergantung pada subjek Anda, maksud audiens, serta maksud suatu pesan.

a. Ilustrasi
Untuk membuatkan suatu paragraf, Anda dapat memakai suatu gambaran atau contoh yang dapat menaruh citra terhadap inspirasi atau gagasan urnum.

b. Perbandingan (Persamaan dan Perbedaan)
Anda bisa menyebarkan suatu paragraf menggunakan cara membandingkan persarnaan juga disparitas terhadap suatu pemikiran.

c. Pembahasan Sebab-Akibat
Ketika Anda membuatkan suatu paragraf, Anda bisa memfokuskan perhatian. Dalam alasan-alasan terhadap sesuatu hal. Mengapa sesuatu hal. Tadi harus dipilih atau dilakukan? Apa alasan yang mendasari suatu keputusan?

d. Klasifikasi
Paragraf dapat dikembangkan menggunakan cara. Melakukan penjabaran atau pengelompokan ilham-pandangan baru urnum ke pada inspirasi-ilham yang lebih khusus.

e. Pembahasan Pemecahan Masalah
Cara lain untuk membuatkan paragraf adalah dengan menyajikan kasus, kernudian tersaji bagaimana cara pernecahan perkara tersebut.

Satu hal yang perlu diperhatikan pada kaitannya dengan pengaruh yg Anda berikan pada audiens merupakan menggunakan memusatkan inspirasi/gagasan tunggal (kesatuan ilham) buat setiap paragraf serta perlu tetap dijaga agar suatu parag penulisannya singkat saja. Oleh karena tidak terdapat ketentuan secara pasti bera kalimat buat setiap paragraf, maka Anda dapat berbagi sendid aneka macam macam variasi, jangan terlalu singkat tetapi pula jangan terlalli panjang. Yang krusial suatu paragraf wajib adalah kesatuan inspirasi atau gagasan yg utuh, kentara, serta memakai kata-istilah transisi sebagai penghubung antara kalimat yang satu menggunakan yg lainnya.

MENEMUKAN DAN MEMBEDAKAN KALIMAT FAKTA DAN OPINI

Dalam pelajaranFakta serta Opini seringkali kali anak didik kesulitan buat sanggup membedakan maa liputan danmana opini. Kesulitan tadi terjadi lantaran seakan-akan nir terdapat perbedaanyang kentara antara liputan serta opini. Berikut ini penjelasan tentang kabar danopini. Mulai berdasarkan pengertian serta perbedaan antara warta dan opini.

Sebelum membedaanantara berita serta opini, maka perlu diketahui dulu pengertian keduanya. Hal inisangat diperlukan agar nir terjadi kerancuan makna dan pemahaman yang jelasmengenai warta serta opini.

PengertianFakta

Berdasarkanpengertian yang ada di dalam kamus, Pengertian Fakta adalah
hal atau keadaan,atau peristiwa yang adalah kenyataaan. Hal atau peristiwa, atau keadaantersebut terdapat serta sahih-benar terjadi (KBBI, 2008:386). Dalam Tesarus AlfabetisBahasa Indonesia, Fakta bersinonim dengan aktualitas, alasan, bahan, bainah,bukti, burhan, cena, dalil, data, fenomena, gejala, hakikat, hujah, informasi,kebenaran, kenyataan, kesahihan, kabar, masukan, peristiwa, petunjuk,realitas, saksi, dan tanda.(TABI, 2010:177).

Jadi, berdasarkanpengertian di atas liputan dapat diartikan menjadi segala sesuatu yg sudahterjadi atau insiden konkret. Yang sudah sahih-sahih benar atau memang sesuaidengan keadaan konkret.

PengertianOpini

Pengertian opiniyang terdapat pada dalam Kamus merupakan istilah benda (nomina) yg berarti pendirian,pendapat, dan pikiran. (KBBI, 2008:985). Dalam Tesaurus Alfabetis BahasaIndonesia, Opini bersinonim menggunakan impresi, kesan, keyakinan, paham,pandangan, pemikiran, pendapat, pendirian, evaluasi, perasaan, sikap, tilikan (TABI,2010:407)

Dari pengertiandi atas, bisa disimpulkan bahwa opini masih berupa pikiran serta pendapat. Bukansesuatu yang sudah terjadi. 

Dengan membacapengertian antara informasi serta opini, maka dapat diketahui ciri-karakteristik kalimat faktadan kalimat opini.

Berikut iniciri-ciri kalimat keterangan:

a.benar-sahih terjadi.
b.berupa data serta nomor .
c.sudah Terjadi atau sedang terjadi.
d.tidak terdapat adjektiva  yang relatif.

Berikut iniciri-ciri kalimat opini:

a.sesuatu yg mampu sahih dan bisa saja tidak.
b.berupa output pikiran, pendapat, dan perasaan.
c.masih belum terjadi (memakai istilah: ‘akan’).
d.menggunakan kata sifat yg nisbi.
Penjelasanperbedaan kabar dan opini dalam dalam contoh kalimat.

Contoh kalimatfakta dan opini:

(1) Hari ini saya sedang membaca materi tentangfakta dan opini.


Dalam kalimat (1)di atas, peristiwanya telah terjadi, ditandai menggunakan ‘sedang’. Maka kegiatanmembaca merupakan keterangan. Kalimat tersebut apabila diubah:

(dua) Hari ini saya akan membaca materi tentangfakta dan opini.


Dalam kalimat (2)di atas, kegiatan atau insiden membaca masih belum terjadi. Berartimasih berupa pendapat atau pikiran. Masih berupa opini. Dalam hal ini, kegiatanmembaca yang masih akan berarti mungkin saja sahih mungkin sajatidak.

(3) Suhu udarasiang ini panas sekali.


Kalimat pada atasmerupakan opini, meskipun keadaan matahari cerah pengunaan frasa panassekali merupakan pendapat. Kalimat di atas, mampu diubah menjadi keterangan jikaukuran panas yang digunakan adalah satuan pengukur suhu, misalnya 40 derajatcelcius.

(4) Suhu udarapada siang hari ini merupakan 40 derajat celcius.

Kalimat (4) diatas merupakan kalimat warta.

(5) Pohonkelapa itu sangat tinggi.

(6) Pohonkelapa itu lebih tinggi daripada pohon pisan ini.


Pada kalimat (5),dipakai adonan kata sangat tinggi, frasa tersebut adalah katasifat nisbi yang nir teruku. Jadi kalimat tersebut merupakan opini. Padakalimat (6) kata sifat ‘tinggi’ yang digunaka dibandingkan menggunakan benda lainsehingga ada tolak ukur yang jelas. Maka kalimat tadi merupakan warta.

MampuMembedakan Fakta dan Opini pada Iklan

Materi tentangpengetahuan kalimat fakta serta opini diberikan pada sekolah, khususnya di sekolahmenengah. Tujuan materi kalimat liputan serta opini pada teks iklan secara garisbesar terdapat dua macam yaitu: (1) tidak mudah tertipu saat menjadi konsumen, dan(dua) lihai mengolah istilah dan kalimat jika sebagai produsen atau pengiklan.

Dengan mengetahufakta menjadi pembuat orang nir mudah terpengaruhi bujuk rayu sehingga menjadimasyarakat yg konsumtif. Melainkan bisa sebagai rakyat yg produktif.sementara itu, bila sebagai produsen dapat mengetahui serta mengemas susunan katauntuk kalimat opini yg sangat menarik.

Sebagi pelengkapdalam goresan pena ini, dituliskan pula secara lengkap pengertian masing-masing katayang sebagai sinonim fakta dan opini. Pengertian yang dituliskan pada sini adalahpengertian berdasarkan penerangan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yangditerbitkan sang Pusat Bahasa.

Penjelasansinonim liputan:
aktualitasdasarnya merupakan istilah aktual. Kata aktualitas dalamKBBI (terbit tahun 2008) tidak terdapat. Namun aktualitas dalam diartiakan sebagaibersifat aktual. Kata aktual dalam KBBI (2008:31) mempunyai penerangan betul-betulada; benar-benar terjadi; sesungguhnya;


 alasan, dalam KBBI (2008;36) merupakan dasar bukti(warta) yang dipakai buat menguatkan pendapat (sangkalan, perkiraan, dansebagainya).

bainah, dalam KBBI diberi kode Ark yangberarti arkais atau istilah yg sudah nir lagi dipakai. Bainah dalamKBBI (2008:119) diartikan menjadi bukti yang konkret.


 burhan, dalam KBBI (2008:226) diartikan sebagai bukti yangnyata; barang bukti..

cena,dalam KBBI (2008:257) diartikan sebagai karakteristik;indikasi; bukti atau bekas luka yg sudah sembuh.

fenomena,dalam KBBI (2008:390) diartikan sebagai hal-halyang bisa disaksikan menggunakan panca indra dan dapat diterangkan serta dinilaisecara ilmiah.

 gejala, dalam KBBI (2008:426) diartikan sebagai wacana(keadaan, peristiwa, serta sebagainya) yang nir biasa dan patut diperhatikan.

hakikat, dalam KBBI (2008:475) diartikan sebagaiintisari atau dasar.

hujah, dalam KBBI (2008:509) merupakan kataserapan menurut bahasa Arab yang berarti tanda, bukti, alasan.


PenjelasanSinonim Opini:
impresi,dalam KBBI (2008:529) mempunyai 2 arti, yangpertama: pengaruh pada indra. Yg kedua: dampak atau imbas yang pada terhadappikiran atau perasaan.

tilikan, dalam KBBI (2008: 1463) diartikan sebagaihasil menyelidiki. Sedangkan menilik merupakan melihat dengan sungguh-sungguh ataumengamati.

Demikianpenejelasan mengenai kalimat informasi dan opini bersama sinonim-sinonimnya. Semogabermanfaat pada pembelajaran bahasa Indonesia dan pada kehidupanmasing-masing kita.

Salam pustamun!


PENGERTIAN PENGGALIAN DATA DATA MINING

Pengertian Penggalian Data (Data Mining)
Penggalian data (bahasa Inggris: data mining) adalah ekstraksi pola yg menarik berdasarkan data dalam jumlah akbar. Suatu pola dikatakan menarik apabila pola tersebut nir sepele, implisit, tidak diketahui sebelumnya, serta bermanfaat. Pola yang tersaji haruslah mudah dipahami, berlaku buat data yg akan diprediksi menggunakan derajat kepastian eksklusif, bermanfaat, serta baru. Penggalian data memiliki beberapa nama cara lain , meskipun definisi eksaknya berbeda, seperti KDD (knowledge discovery in database), analisis pola, arkeologi data, pemanenan berita, dan intelegensia usaha. Penggalian data dibutuhkan ketika data yg tersedia terlalu banyak (contohnya data yg diperoleh dari sistem basis data perusahaan, e-commerce, data saham, dan data bioinformatika), akan tetapi nir tahu pola apa yang mampu didapatkan.

Proses PencarianPola
Penggalian data adalahsalahsatubagiandari proses pencarianpola. Berikutiniurutan proses pencarianpola:


  1. Pembersihan Data: yaitu menghapus data pengganggu (noise) serta mengisi data yang hilang.
  2. Integrasi Data: yaitu menggabungkan berbagai asal data.
  3. Pemilihan Data: yaitu menentukan data yang relevan.
  4. Transformasi Data: yaitu mentransformasi data ke dalam format buat diproses pada penggalian data.
  5. Penggalian Data: yaitu menerapkan metode cerdas buat ekstraksi pola.
  6. Evaluasi pola: yaitu mengenali pola-pola yg menarik saja.
  7. Penyajian pola: yaitu memvisualisasi pola ke pengguna.

Tujuan berdasarkan text mining adalah buat mendapatkan kabar yg berguna dari sekumpulan dokumen. Jadi, sumber data yg dipakai dalam text mining merupakan perpaduan teks yg mempunyai format yg nir terstruktur atau minimal semi terstruktur. Adapun tugas spesifik dari text mining diantaranya yaitu pengkategorisasian teks (text categorization) dan pengelompokan teks text clustering).

Text Mining
  • Text mining merupakan penerapan konsep dan teknik data mining buat mencari pola pada teks, yaitu proses penganalisisan teks guna menyarikan warta yg berguna buat tujuan eksklusif.
  • Berdasarkan ketidakteraturan struktur data teks, maka proses text mining memerlukan beberapa termin awal yg dalam intinya adalah mempersiapkan supaya teks dapat diubah menjadi lebih terstruktur.

Tahapan Text Mining

Masalah Umum yg ditangani
  • Klasifikasi Dokumen
  • Information Retrieval
  • Pengorganisasian serta Clustering Dokumen
  • Information Extraction

Clustering Dokumen

Analisis Cluster
  • Analisis cluster adalah pengorganisasian gugusan pola ke pada cluster (grup-grup) berdasar atas kesamaannya.
  • Pola-pola pada suatu cluster akan mempunyai kesamaan karakteristik/sifat daripada pola-pola dalam cluster yang lainnya.
  • Clustering bermanfaat buat melakukan analisis pola-pola yg terdapat, mengelompokkan, membuat keputusan dan machine learning, termasuk data mining, document retrieval, segmentasi gambaran, serta pembagian terstruktur mengenai pola.
  • Metodologi clustering lebih cocok dipakai buat eksplorasi hubungan antar data buat membuat suatu evaluasi terhadap strukturnya.
Information Retrieval

Konsep dasar dari IR merupakan pengukuran kesamaan
· sebuah perbandingan antara dua dokumen, mengukur sebearapa seperti keduanya.

Setiap input query yg diberikan, dapat dianggap menjadi sebuah dokumen yg akan dicocokan dengan dokumen-dokumen lain.

Pengukuran kemiripan serupa menggunakan metode pembagian terstruktur mengenai yg dianggap metode nearest-neighbour.

Information Extraction

  • Information Extraction berguna buat menggali struktur fakta berdasarkan sekumpulan dokumen.
  • Dalam menerapkan IE, perlu sekali dilakukan restriksi domain dilema.
  • IE sangat memerlukan NLP buat mengetahui gramatikal dari setiap kalimat yang terdapat.
  • Sebagai model:
  1. “Indonesia serta Singapore menandatangani MoU kerjasama pada bidang liputan serta komunikasi.”
  2. KerjaSama(Indonesia, Singapore, TIK)
  • Dengan IE, kita dapat menemukan:
  1. concepts (CLASS)
  2. concept inheritance (SUBCLASS-OF)
  3. concept instantiation (INSTANCE-OF)
  4. properties/relations (RELATION)
  5. domain and range restrictions (DOMAIN/RANGE)
  6. equivalence
Algoritma yg digunakan dalam text mining, umumnya tidak hanya melakukan perhitungan hanya pada dokumen, namun pada jua feature. Empat macam feature yang tak jarang digunakan:
  • Character, merupakan komponan individual, mampu alfabet , nomor , karakter khas serta spasi, merupakan block pembangun pada level paling tinggi pembentuk semantik feature, misalnya istilah, term serta concept. Pada umumnya, representasi character-based ini sporadis dipakai dalam beberapa teknik pemrosesan teks.
  • Words.
  • Terms, merupakan single word dan frasa multiword yang terpilih secara pribadi berdasarkan corpus. Representasi term-based menurut dokumen tersusun dari subset term pada dokumen.
  • Concept, merupakan feature yg di-generate menurut sebuah dokumen secara manual, rule-based, atau metodologi lain. Pada tugas akhir ini, konsep pada-generate berdasarkan argument atau verb yg telah diberi label dalam suatu dokumen.

Proses text mining mencakup proses tokenizing, filtering, stemming, dan tagging.
Tokenizing
Tokenizing merupakan proses penghilangan indikasi baca pada kalimat yg ada dalam dokumen sebagai akibatnya membuat istilah-kata yg berdiri sendiri-sendiri.


Filtering
Tahap filtering merupakan termin pengambilan istilah-kata yg penting dari output tokenizing. Tahap filtering ini dapat menggunakan prosedur pemecahan stoplist atau wordlist. Stoplist yaitu penyaringan (filtering) terhadap istilah-istilah yang tidak layak buat dijadikan menjadi pembeda atau menjadi kata kunci pada pencarian dokumen sebagai akibatnya kata-istilah tersebut dapat dihilangkan menurut dokumen. Sedangkan wordlist merupakan daftar kata-istilah yang mungkin dipakai sebagai kata kunci dalam pencarian dokumen.

Stemming
Stemming merupakan proses mengubah istilah menjadi kata dasarnya menggunakan menghilangkan imbuhan-imbuhan pada kata dalam dokumen atau mengganti kata kerja sebagai kata benda. Stem (akar kata) adalah bagian dari kata yang tersisa selesainya dihilangkan imbuhannya (awalan dan akhiran).

Contoh: connect merupakan stem dari connected, connecting, connection, dan connections.

Gambar. Bagan metode stemming

Porter stemmermerupakan algoritma penghilangan akhiran morphological serta infleksional yang umum menurut bahasa Inggris. Step-step prosedur pemecahan Porter 

Stemmer:
1. Step 1a : remove plural suffixation
2. Step 1b : remove ekspresi inflection
3. Step 1b1 : continued for -ed and -ing rules
4. Step 1c : y and i
5. Step 3
6. Step 4 : delete last suffix 4
7. Step 5a : remove e
8. Step 5b : reduction

Gambar. Control flow prosedur pemecahan Porter Stemmer

Tagging 
Tahap tagging adalah tahap mencari bentuk awal / root dari tiap kata lampau atau kata hasil stemming. Contoh: was  be, used  use, stori  story, dll.

Analyzing
Tahap analyzing adalah tahap penentuan seberapa jauh keterhubungan antar kata-istilah dengan dokumen yang ada.

Automatic Clustering
Clustering merupakan proses membuat pengelompokan sehingga semua anggota berdasarkan setiap partisi memiliki persamaan menurut matrik tertentu. Sebuah cluster merupakan sekumpulan objek yg digabung bersama karena persamaan atau kedekatannya. Clustering atau klasterisasi adalah sebuah teknik yang sangat berguna karena akan mentranslasi berukuran persamaan yang intuitif menjadi berukuran yang kuantitatif.

CLHM (Centroid Linkage Hierarchical Method)
Centroid Linkage merupakan proses pengklasteran yang berdasarkan pada jarak antar centroidnya [6]. Metode ini baik buat perkara clustering menggunakan normal data set distribution. Akan namun metode ini tidak cocok buat data yg mengandung outlier. Algoritma Centroid Linkage Hierarchical Method merupakan menjadi berikut:
1. Diasumsikan setiap data dipercaya sebagai cluster. Kalau n=jumlah data dan c=jumlah cluster, berarti ada c=n.
2. Menghitung jarak antar cluster menggunakan Euclidian distance.
3. Mencari dua cluster yang memiliki jeda centroid antar cluster yang paling minimal dan digabungkan (merge) kedalam cluster baru (sebagai akibatnya c=c-1).
4. Kembali ke langkah tiga, serta diulangi sampai dicapai cluster yang diinginkan.

Analisa Cluster
Analisa cluster merupakan suatu teknik analisa multivariate (poly variabel) buat mencari serta mengorganisir keterangan mengenai variabel tersebut sehingga secara nisbi bisa dikelompokkan dalam bentuk yg homogen dalam sebuah cluster. Secara generik, bisa dikatakan menjadi proses menganalisa baik tidaknya suatu proses pembentukan cluster. Analisa cluster bisa diperoleh berdasarkan kepadatan cluster yg dibentuk (cluster density). Kepadatan suatu cluster mampu ditentukan menggunakan variance within cluster (Vw) serta variance between cluster (Vb). Varian tiap tahap pembentukan

cluster bisa dihitung dengan rumus:


Dimana:
Vc2 = varian pada cluster c
c = 1..K, dimana k = jumlah cluster
nc = jumlah data pada cluster c
yi = data ke-i dalam suatu cluster
yi = rata-rata menurut data dalam suatu cluster

Selanjutnya menurut nilai varian diatas, kita mampu menghitung nilai variance within cluster (Vw) menggunakan rumus:

Dimana, N = Jumlah semua data
ni = Jumlah data cluster i
Vi = Varian pada cluster i

Dan nilai variance between cluster (Vb) menggunakan rumus:


Dimana, y = rata-homogen dari yi
Salah satu metode yang dipakai buat menentukan cluster yang ideal merupakan batasan variance, yaitu dengan menghitung kepadatan cluster berupa variance within cluster (Vw) serta variance between cluster (Vb). Cluster yg ideal memiliki Vw minimum yang merepresentasikan internal homogenity serta maksimum Vb yang menyatakan external homogenity.


Hill Climbing
Pada Hill-climbing didefinisikan bahwa kemungkinan mencapai dunia optimum terletak dalam tahap ke-i, jika memenuhi persamaan berikut:
Vi+1 >α. Vi 

Dimana, α merupakan nilai tinggi.
Nilai tinggi dipakai buat menentukan seberapa mungkin metode ini mencapai global optimum. Nilai α yang biasa dipakai adalah 2,3, serta 4. Persamaan diatas, diperoleh berdasar analisa pergerakan varian pola Hill climbing yang ditunjukkan dalam gambar berikut:

Gambar. Pola nilai beda Hill-climbing

Berikut tabel yang memberitahuakn polapolavalley tracing serta hill climbingyang mungkinmencapai global optimum. Pola yang mungkin ditandai dengansimbol √.

Tabel. Tabel kemungkinan pola hill climbing mencapai dunia optimum

Selanjutnya, dengan pendekatan metode hill climbing dilakukan identifikasi perbedaan nilai tinggi (∂) pada tiap tahap, yang didefinisikan menggunakan:
∂ = Vi+1 . (Vi * α) 

Nilai ∂ dipakai buat menghindari local optima, dimana persamaan ini diperoleh dari maksimum ∂ yg dipenuhi pada persamaan 6. Untuk membentuk cluster secara otomatis, yaitu cluster yang mencapai dunia optima, dipakai nilai ë menjadi threshold, sebagai akibatnya cluster secara otomatis terbentuk waktu memenuhi:

max(∂) ≥ 

Untuk mengetahui keakuratan berdasarkan suatu metode pembentukan cluster pada hierarchical method, dengan menggunakan hill climbing dipakai persamaan.

PENGERTIAN ANTARA KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI

Pengertian Antara “Kelembagaan” dan “Organisasi” 
Kata “kelembagaan” adalah padanan berdasarkan kata Inggris institution, atau lebih tepatnya social institution; sedangkan “organisasi” padanan berdasarkan organization atau social organization. Meskipun kedua istilah ini sudah generik dikenal masyarakat, tetapi pengertian pada sosiologi tidak sinkron. Sebagaimana istilah Horton serta Hunt (1984: 211): What is an institution? The sociological concept is different from the common usage. Kedua kata tadi pada mulanya digunakan secara bolak balik , baur dan luas, namun akhirnya lebih sebagai tegas serta sempit. Tujuannya adalah membangun suatu makna yang standar secara keilmuan, sebagaimana dipaparkan dalam bagian akhir bab ini. Keduanya mempunyai hubungan yang kuat, seringkali sekali timbul secara bersamaan, tetapi jua sering dipakai secara bolak pulang, karena menyangkut objek yang sama atau poly kesamaannya.

Kata “institution” sudah dikenal semenjak awal perkembangan ilmu sosiologi. Frasa seperti capital institution dan family intitution telah masih ada dalam goresan pena soiolog August Comte menjadi bapak pendiri ilmu sosiologi, sejak abad ke 19. Di sisi lain, konsep organisasi pada pengertian yg sangat luas, juga merupakan istilah utama terutama pada ilmu antropologi. Kedua kata ini acapkali sekali menyebabkan perdebatan pada antara para ahli. Persoalannya terletak dalam karena tekanan masing-masing orang yg bhineka, atau acapkali mempertukarkan penggunaannya. “What contstitutes an ‘institution’ is a subject of continuing debate among social scientist….. The term institution and organixation are commonly used interchangeably and this contributes to ambiguityand confusion” (Norman Uphoff, 1986: 8).

Menurut Soemardjan dan Soemardi (1964: 61) “…belum masih ada istilah yang mendapat pengakuan umum pada kalangan para sarjana sosiologi buat menterjemahkan kata Inggris ‘social institution’… Ada yg menterjemahkannya dengan kata ‘pranata’, terdapat jua yang ‘bangunan sosial’”. Ketidaksepakatan tersebut bukan sekedar apa padanan pungkasnya yang cocok pada bahasa Indonesia. Yang lebih krusial merupakan, apa makna istilah itu sendiri seharusnya. Selama ini pengertiannya sering berbeda-beda antar penulis, tergantung kitab mana yang kita baca. Horton dan Hunt (1984) contohnya, menempatkan social organization sebagai konsep yang lebih luas, yang pada dalamnya meliputi social institution.

Ada aneka macam definisi kelembagaan yang disampaikan oleh pakar dari aneka macam bidang. Lembaga adalah: 
..... Anggaran pada pada suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfasilitasi koordinasi antar anggotanya buat membantu mereka dengan harapan pada mana setiap orang bisa berafiliasi atau bekerjasama satu dengan yang lain buat mencapai tujuan beserta yang diinginkan (Ruttan serta Hayami, 1984).

..... Aturan dan rambu-rambu menjadi panduan yg dipakai oleh para anggota suatu grup masyarakat buat mengatur interaksi yang saling mengikat atau saling tergantung satu sama lain. Penataan institusi (institutional arrangements) bisa dipengaruhi oleh beberapa unsur: anggaran operasional buat pengaturan pemanfaatan sumber daya, aturan kolektif buat memilih, menegakan aturan atau aturan itu sendiri dan buat merubah anggaran operasional serta mengatur hubungan kewenangan organisasi (Ostrom, 1985; 1986).

..... Suatu himpunan atau tatanan kebiasaan–norma serta tingkah laris yang mampu berlaku pada suatu periode eksklusif buat melayani tujuan kolektif yang akan menjadi nilai bersama. Institusi ditekankan dalam kebiasaan-kebiasaan prilaku, nilai budaya serta adat tata cara (Uphoff, 1986).

..... Sekumpulan batasan atau faktor pengendali yang mengatur interaksi konduite antar anggota atau antar gerombolan . Dengan definisi ini kebanyakan organisasi biasanya adalah institusi lantaran organisasi umumnya mempunyai aturan yang mengatur interaksi antar anggota maupuna menggunakan orang lain pada luar organisasi itu (Nabli serta Nugent, 1989).

..... Anggaran main pada dalam suatu kelompok sosial dan sangat ditentukan sang faktor-faktor ekonomi, sosial serta politik. Institusi dapat berupa anggaran formal atau dalam bentuk kode etik informal yang disepakati beserta. North membedakan antara institusi menurut organisasi serta menyampaikan bahwa institusi merupakan aturan main sedangkan organisasi adalah pemainnya (North, 1990).

..... Meliputi penataan institusi (institutional arrangement) untuk memadukan organisasi serta institusi. Penataan institusi merupakan suatu penataan interaksi antara unit-unit ekonomi yg mengatur cara unit-unit ini apakah bisa berafiliasi serta atau berkompetisi. Dalam pendekatan ini organisasi merupakan suatu pertanyaan mengenai aktor atau pelaku ekonomi pada mana terdapat kontrak atau transaski yang dilakukan dan tujuan utama kontrak adalah mengurangi biaya transaksi (Williamson, 1985).

Umumnya definisi forum mencakup konsep pola konduite sosial yang telah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang. Dalam hal ini sangat penting diperhatikan bahwa perilaku sosial tidak membatasi forum pada peraturan yang mengatur konduite tadi atau mewajibkan orang atau organisasi buat wajib berpikir positif ke arah norma-norma yg menyebutkan konduite mereka namun jua pemahaman akan forum ini memusatkan perhatian dalam pengertian mengapa orang berprilaku atau bertindak sinkron dengan atau bertentangan menggunakan peraturan yang ada.

Merangkum dari berbagai pengertian yang dikemukakan sebelumnya, maka yg dimaksud kelembagaan dalam Bahan Ajaran ini merupakan: ”suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota rakyat atau organisasi yg saling mengikat yg dapat menentukan bentuk interaksi antar insan atau antara organisasi yg diwadahi pada suatu organisasi atau jaringan serta ditentukan sang faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik anggaran formal juga informal buat pengendalian prilaku sosial dan insentif buat berafiliasi dan mencapai tujuan bersama.”

Unsur-Unsur Kelembagaan
Dari berbagai definisi yg ada, bisa kita rangkum berbagai unsur penting dari kelembagaan, di antaranya merupakan:
Ø Institusi merupakan landasan buat menciptakan tingkah laku sosial rakyat;
Ø Norma tingkah laris yangmengakar dalam warga dan diterima secara luas buat melayani tujuan bersama yg mengandung nilai eksklusif serta membuat hubungan antar insan yg terstruktur;
Ø Peraturan dan penegakan anggaran/hukum;
Ø Aturan pada rakyat yang memfasilitasi koordinasi serta kerjasama dengan dukungan tingkah laris, hak dan kewajiban anggota;
Ø Kode etik;
Ø Kontrak;
Ø Pasar;
Ø Hak milik (property rights atau tenureship);
Ø Organisasi;
Ø Insentif buat membuat tingkah laku yang diinginkan.

Dari banyak sekali elemen pada atas bisa kita lihat bahwa definisi institusi atau kelembagaan didominasi sang unsur-unsur aturan, tingkah laris atau kode etik, kebiasaan, hukum serta faktor pengikat lainnya antar anggota warga yg membuat orang saling mendukung serta sanggup berproduksi atau menghasilkan sesuatu karena terdapat keamanan, agunan akan penguasaan atas sumber daya alam yg didukung oleh peraturan dan penegakan aturan serta insentif untuk mentaati aturan atau menjalankan institusi. Tidak ada insan atau organisasi yg bisa hayati tanpa hubungan dengan masyarakat atau organisasi lain yang saling mengikat.

Perpaduan antara aneka macam pendekatan ini sanggup menghasilkan analisis kelembagaan (institutional analysis) yg memadai. Apa akibat berdasarkan pembangunan atau penguatan kelembagaan bagi pengembangan usaha masyarakat? Kelembagaan (institusi) sanggup berkembang baik apabila ada infrastruktur kelembagaan (institutional infrastructure), terdapat penataan kelembagaan (institutional arrangements) dan mekanisme kelembagaan (institutional mechanism).

Memperhatikan latar belakang teori pada atas, maka kita ingin mendekati analisis kelembagaan menurut 2 sudut primer yaitu forum sebagai organisasi serta lembaga menjadi anggaran main sebagaimana tersebut di atas. Berbeda dengan pengembangan kelembagaan pada bisnis, perdagangan serta industri, pengembangan kelembagaan pada usaha masyarakat relatif sulit mengingat kompleksnya komponen-komponen pada pengembangannya. Ada aspek ekologi, teknologi, sistem produksi pertanian, pengelolaan hutan, sosial, ekonomi dan politik. Terlepas berdasarkan kompleksitas perseteruan yg terdapat, kelembagaan serta kebijakan yang berkaitan menggunakan usaha-bisnis masyarakat nir terlepas dari sejarah terbentuknya kelembagaan yg relevan menggunakan komponen penyusun usaha tadi, utamanya kelembagaan sosial serta politik. Analisis kelembagaan perlu dibedakan berdasarkan analisi para pihak (stakeholder analysis) yg akhir-akhir ini poly dibicarakan.

Obyek serta Kajian Kelembagaan
Ketidaksepahaman tadi bisa diurai, dengan pertama-tama melihat, apa sesungguhnya objek yang sebagai perhatian. Pada hakikatnya, objek ini mengkaji dua hal yang berbeda menggunakan dua kata yang satu sama lain nir konsisten. Dua kata yg dimaksud adalah ‘kelembagaan’ dan ‘organisasi’, dan 2 aspek tersebut adalah ‘aspek kelembagaan’ dan ‘aspek keorganisasian’.

Jika melihat dalam konsep sosiologi akhir abad 19 hingga awal abad 20, para ahli memakai entry istilah yg tidak sinkron, tetapi menyampaikan hal yang sama (lihat contohnya Ralph et al., 1977). Sebagian ahli mendefiniskan kelembagaan yg meliputi aspek organisasi, sebaliknya ada yg memasukkan aspek-aspek kelembagaan dibawah topik organisasi sosial. Sesungguhnya terdapat dua objek utama yg tidak sama yang dibicarakan pada hal ini. Pertama merupakan apa yg disebut Koentjaraningrat dengan ‘wujud ideel kebudayaan” atau Colley menyebutnya dengan public mind (Soemardjan dan Soemardi, 1964: 75), atau Gillin serta Gillin menyebutnya menggunakan cultural; sementara yang kedua adalah “struktur”.

Dalam penelusuran secara kronologis terlihat bagaimana ke 2 objek tersebut yang dalam awalnya selalu berbaur, lalu menjadi terpisah (Mitchel, 1968: 172-3). Hal ini disebabkan lantaran sosiolog tersebut hanya mengenal satu istilah saja pada menunjukkan kenyataan sosial: institution saja atau organization saja. Pada akhirnya, kira-kira mulai tahun 1950-an, terjadi perubahan yang fundamental, dimana istilah institution semakin terfokus kepada aspek-aspek nilai, norma dan perilaku; sedangkan organization terfokus kepada struktur. Perhatikan 2 definisi berikut antara yg memakai social institution dengan Cooley yg menggunakan social organization. Sumner memasukkan aspek struktur ke pada pengertian kelembagaan (pada Soemardjan dan soemardi, 1964: 67): “An institution consist s of a concept (idea, notion, doctrine, interest) and structure. The structure is a framework, or apparatus, or perhaps only a number of functionaries set to-operate in prescribed ways at a certain conjuncture. The structure holds the concepts and furnishes instrumentalis for bringing it into the world of facts and action in a way to serve the interaest of men in society”.

Sebaliknya Cooley dalam buku Social Organization yang terbit tahun 1909, memasukkan objek mental pada pembahasannya tentang grup primer. Ia menyatakan (dalam Mitchell, 1968: 173): “…. His view of social organization as the ‘diferentiated unity of mental or social life’….. Mind and one’s conception of self are shaped through social interaction, and social organization is nothing more than the shared activities and understanding which social interaction requires”.

Nilai serta kebiasaan jua adalah aspek yang dikaji pada organisasi sosial sang Emile Durkheim (pada Le Suicide yg terbit tahun 1897) Ia menyatakan bahwa: “ …. Social integration and individual regulation through consensus about morals and values”. Demikian juga dengan Soekanto yang melihat norma pada oragnisasi soial. Ia berpendapat bahwa organisasi sosial adalah kebiasaan-kebiasaan yg diwujudkan pada interaksi antar manusia (Soekanto, 1999: 218). Jelaslah, apa yang dimaksudnya dengan ‘organisasi sosial’ disini tidak tidak sinkron menggunakan apa yg dimaksud menggunakan social institution sang Sumner atau Cooley dengan tekanan dalam established norm.

Jika dilihat, maka sesungguhnya terdapat dua hal yg sebagai kajian pada kelembagaan sosial (ataupun organisasi sosial). Menurut Knight (1952: 51): “The term institution has two meanings …. One type … may be said to be created by the ‘inveisible hand’. …….the other type is of course the deliberately made….”. Kelembagaanmemiliki 2 bentuk, yaitu sesuatu yang dibuat oleh masyarakat itu sendiri, serta yg datang berdasarkan luar yg sengaja dibentuk. Meskipun beliau membedakannya dari berasal terbentuknya, tetapi di sana inheren banyak sekali perbedaan pokok. Apa yang yang menurut Knight terbentuk menggunakan sendirinya (invisible hand), bagi sosiolog Sumner hal itu bisa dijelaskan denga gamblang, yaitu berawal dari folkways yg semakin tinggi sebagai custom, lalu berkembang sebagai mores, serta matang waktu menjadi norm. Sementara, bagi Norman Uphoff, apa yang tiba berdasarkan luar ini dianggap menggunakan organisasi.

Pernyataan bahwa kelembagaan (atau organisasi) mempunyai 2 bentuk, juga dinyatakan sang Uphoff (1986: 9), bahwa: “Some kinds of institutions have an organizational form with roles and structures, whereas others exist as pervasive influenced on behaviour”. Dua hal yang dimaksudnya disini adalah organisasi pada bentuk roles (peran) dan structur, serta sesuatu yang mempengaruhi perilaku. Sesuatu yang terakhir ini merupakan ‘kebiasaan’ yg diturunkan dari ‘nilai’ yg hidup dalam suatu kelompok warga .

Lebih jauh Uphoff menyatakan, bahwa intitusi memiliki dua orientasi, yaitu roleoriented serta rule-oriented; namun kelembagaan lebih penekanan kepada rules. Secara kentara Uphoff mengakui adanya aspek organisasi pada kelembagaan; tetapi “pengembangan kelembagan” (institutional development) hanya difokuskan pada kelembagaan yang memiliki struktur, dan organisasi yang potensial buat dikembangkan.

Selaras dengan itu, Beals (1977: 423-4) yang masuk melalui social organization menyatakan bahwa suatu organisasi dapat dipandang dari sisi struktural dan proses. Melihat secara struktural, merupakan bagaimana hubungan atau cara-cara bagaimana anggota diorganisasikan, yg menyangkut posisi masing-masing anggota. Sedangkan secara proses pada arti banyak sekali aktifitas atau konduite yg diperlukan berdasarkan anggota, yaitu batasan berperilaku yg boleh atau tidak boleh.
Sambungannya :

Pembedaan Kelembagaan serta Organisasi