PERUBAHAN IKAN SETELAH MATI

Perubahan - Perubahan Ikan Setelah Ikan Mati - Perubahan Pada fase kematian ikan setidaknya akan menurunkan kualitas mutu ikan. Seperti yg kita tahu bahwa mutu ikan nir mampu di tingkatkan hanya sanggup di pertahankan. 

Dan mempertahankan Mutu ikan dengan mencegah proses bakteri masuk ke pada tubuh ikan sebagai akibatnya akhir dari mutu ikan menjadi rusak atau tidak layak di konsumsi. Untuk mepertahankan mutu ikan, maka terlebih dahulu kita wajib mengetahui Perubahan Ikan Setelah Mati 

Perubahan Ikan Setelah Mati 

Hyperaemia

Hyperaemia adalah proses terlepasnya atau keluarnya lendir berdasarkan kelenjar - kelenjar yg ada pada pada kulit. Lendir ini umumnya lengket dan baru mengeluarkan bau amis bukan bau busuk. Proses selanjutnya membentuk lapisan bening yang tebal pada sekeliling tubuh ikan. Pelepasan lendir menurut kelenjar lendir, akibat dari reaksi spesial suatu organisme. Lendir tadi terdiri dari gluko protein dan merupakan substrat yang baik bagi pertumbuhan bakteri. 

Untuk Fase ini pada lendir di bersihkan umumnya dalam penanganan ikan tuna setelah tertangkap pada bersihkan dengan Spoon atau gabus. 

Rigor Mortis

Fase ini ditandai sang mengejangnya serta kaku nya tubuh ikan setelah mati. Kekejangan ini disebabkan alat-alat yg masih ada dalam tubuh ikan yg berkontraksi akibat adanya reaksi kimia yg dipengaruhi atau dikendalikan sang enzim. Dalam keadaan seperti ini, ikan masih dikatakan segar. Pada penangangan ikan tuna umumnya otak ikan di tusuk menggunakan penusuk supaya kematian tersebut lebih cepat.

Autolysis

Fase autolysis ini terjadi sehabis terjadinya fase rigor mortis. Kematian yg mengejang balik melembek. Pada fase ini ditandai ikan sebagai lemas serta otot menjadi renggang balik . Lembeknya daging Ikan ditimbulkan kegiatan enzim yg semakin meningkat sebagai akibatnya terjadi pemecahan daging ikan yang selanjutnya membentuk substansi yang baik bagi pertumbuhan bakteri.

Bacterial decomposition (dekomposisi sang bakteri)

Pada fase ini bakteri masih ada pada jumlah yang sangat poly, menjadi akibat fase sebelumnya. Aksi bakteri ini mula-mula hampir bersamaan menggunakan autolysis, dan lalu berjalan sejajar. 

Bakteri mengakibatkan ikan lebih rusak lagi, bila dibandingkan menggunakan fase autolysis. Jenis-jenis bakteri tadi adalah: Pseudomonas, Proteus Achromobacter, Terratia, dan Elostridium.

Selama ikan masih dalam keadaan segar, bakteri-bakteri tersebut nir mengganggu. Akan namun bila ikan mangkat , suhu badan ikan sebagai naik, menyebabkan bakteri-bakteri tadi segera menyerang. Segera terjadi pengrusakan jaringan-jaringan tubuh ikan, sebagai akibatnya usang kelamaan akan terjadi perubahan komposisi daging yang lalu menyebabkan ikan sebagai busuk. 

Bagian-bagian tubuh ikan yang acapkali menjadi sasaran agresi bakteri merupakan : Seluruh permukaan tubuh, Isi perut, dan Insang.

Perubahan - Perubahan Ikan Setelah Ikan Mati  sama juga menggunakan kemunduran mutu ikan segar dimana pada situ di bahas ciri karakteristik menurut ikan segar.

MENGENAL MUTU IKAN SEGAR DAN PARAMETERNYA

Mutu Ikan Segar - Penanganan ikan sesudah penangkapan atau pemanenan memegang peranan krusial buat memperoleh nilai jual ikan yg aporisma. 


Salah satu faktor yg memilih nilai jual ikan dan hasil perikanan yang lain adalah tingkat kesegarannya. 


Semakin segar ikan hingga ke tangan pembeli maka harga jual ikan tadi akan semakin mahal. Tingkat kesejukan ikan ini sangat terkait dengan cara penanganan ikan (Junianto, 2003).

MENGENAL MUTU IKAN SEGAR DAN PARAMETERNYA

Ada 4 pembagian kelas mutu ikan :

1. Prima (kesejukan ikan mаѕіh baik sekali).


2. Advanced (kesejukan ikan mаѕіh baik).


3. Sedang (kesegaran ikan ѕudаh mulai mundur).


4. Mutu Rendah/Jelek (ikan ѕudаh tіdаk segar lagi/busuk).


Parameter-parameter buat memilih kesejukan ikan terdiri аtаѕ bеbеrара faktor уаіtu :


1. Faktor Fisikawi.


2. Faktor Kimiawi.


3. Faktor Mikrobiologik.



4. Faktor Sensorik/Organoleptik.

Menurut Hadiwiyoto (1993), Penanganan yg sempurna merupakan kunci keberhasilan mempertahankan kesejukan ikan, karena hal mutu kesejukan ikan menjadi galat satu faktor yg sangat krusial buat menentukan nilai jualnya. 

Selain penanganan juga penataan ikan di dalam palkah galat satu hal yg penting pula. Tujuannya supaya suhu dalam palkah mampu merata dan bisa pada gunakan untuk mempertahankan tingkat kesejukan ikan. Begitu pentingnnya mutu kesegaran ikan.


Untuk menerima hasil tangkapan ikan yg mempunyai kesejukan serta kondisi ikan yg baik perlu diperhatikan beberapa hal pada pekerjaan pemberian es diantaranya adalah : 

- jumlah es yg digunakan, Jumlah es sangat berpengaruh dalam faktor laba operasi penangkapan ikan. Lantaran penentuan jumlah kebutuhan es termasuk pada kapital awal penangkapan ikan. 

Semakin banyak es maka kapital pun akan semakin banyak. Jadi kebutuhan akan es benar sahih pada perhitungkan.  

- cara penambahan es dalam output perikanan,  Cara penambahan es yang baik dan benar wajib memperhatikan syarat ikan di dalam palkah. Jika kondisi mutunya sudah menurun maka penambahan es menjadi perlu

- ketika lamanya hadiah es,  

- berukuran wadah yang dipakai,  

- menghindari pengesan ikan yg masih kotor serta luka.

Dalam hal penentuan kebutuhan akan jumlah es terdapat perhitungan nya. Jumlah es yg diberikan akan tidak sama sinkron menggunakan suhu awal ikan tadi. 

karena pada menjaga mutu ikan maka Mutu bahan baku yang sesuai menurut SNI 01-2729.1-1992 merupakan bahan baku wajib higienis, bebas menurut setiap bau yang mengindikasikan pembusukkan, bebas menurut pertanda dekomposisi serta pemalsuan, bebas dari sifat-sifat alamiah lain yg dapat menurunkan mutu dan nir membahayakan kesehatan.

Secara organoleptik atau impak bahan baku terhadapap ikan harus memiliki karekteristik kesejukan sekurang-kurangnya sebagai berikut :

Rupa dan rona     : bersih, warna daging spesifik jenis ikan segar

Bau                        : segar spesifik jenis, bau rumput bahari  segar.

Daging                   : kenyal, padat serta kompak

Rasa                       : netral agak manis.

Kesegaran ikan tidak dapat ditingkatkan, namun hanya bisa dipertahankan. 

Oleh karena itu, sangat krusial buat mengetahui perubahan-perubahan yg terjadi setelah ikan mati. 


Dengan demikian, bisa dilakukan tindakan penanganan yg baik pada upaya mempertahankan kesegaran ikan (Junianto, 2003).


Tingkat kesegaran adalah tolak ukur untuk membedakan ikan yang bermutu baik serta jelek. Ikan dikatakan masih segar jika perubahan-perubahan biokimia, mikrobiologi serta ekamatra yg terjadi belum mengakibatkan perubahan-perubahan sifat ikan pada ketika masih hayati. 

PARAMETER KELAS MUTU


Kesegaran ikan dapat digolongkan ke dalam 4 kelas mutu (Hadiwiyoto, 1993 dalam Suryawan 2004), yaitu:

Ikan yang kesegarannya masih baik sekali (prima)

Parameter ini termasuk paling tinggi lantaran Ikan yg kondisinya baru saja ditangkap serta baru saja mengalami kematian. 

Semua organ tubuhnya baik daging, mata, maupun insangnya masih sahih-sahih dalam keadaan segar. Kesegaran ikan umumnya di dapatkan dalam pola operasi penangkapan ikan yang menggunakan sisitem one day fishing ( Satu hari penangkapan ) selain itu faktor penanganan pasca penangkapan juga hal yang sangat penting.


Dalam uji organoleptik, output tangkapan ikan pada kondisi berada pada nilai 9 yaitu menggunakan mata cerah, bola mata menonjol, kornea jernih, insang berwarna merah serta jernih, sayatan daging brilian,


Ikan yang kesegarannya masih baik (advance)

Ikan yang masih pada keadaan segar, tetapi tidak sesegar seperti dalam kondisi pertama. Dalam penilaian secara organoleptik, ikan ini memiliki nilai antara 7 hingga 8, yaitu dengan bola mata agak cerah, kornea relatif keruh, warna insang relatif kusam, rona daging masih cemerlang namun agak lunak jika ditekan.

Ikan yang kesegarannya sudah mulai mundur (sedang)

Ikan yg syarat organ tubuhnya telah banyak mengalami perubahan. 

Nilai organoleptik buat ikan ini berkisar antara 5 sampai 6, yaitu menggunakan bola mata agak konkaf, kornea agak keruh, warna insang mulai berubah menjadi merah muda, warna sayatan daging mulai pudar serta daging lembek,


Ikan yang telah tidak segar lagi (busuk)

Ikan yg telah nir layak buat dikonsumsi. 

Daging ikan dalam syarat ini telah lunak menggunakan sayatan daging nir cemerlang, bola mata cekung, insang berubah sebagai coklat tua, sisik gampang lepas serta telah menyebarkan bau busuk. 


Nilai organoleptik untuk ikan pada kondisi ini, yaitu 1 hingga 4..


Ikan уаng baik аdаlаh ikan уаng mаѕіh segar, sehingga disukai оlеh konsumen. Penanganan dan sanitasi уаng baik ѕаngаt diharapkan buat permanen menjaga kesegaran ikan, makin usang berada dі udara terbuka maka makin menurun kesegarannya.


Kesegaran ikan adalah tolak ukur ikan іtu baik atau tidak baik. Ikan dikatakan segar bila perubahan-perubahan biokimiawi, mikrobiologik, dan fisikawi bеlum mengakibatkan kerusakan berat dalam ikan.

Parameter-parameter Fisikawi

1. Kenampakan Luar

a. Cerah, tіdаk suram (segar) karena perubahan biokimiawi bеlum terjadi, metabolisme pada tubuh ikan mаѕіh normal.


b. Makin lama menjadi suram warnanya, berlendir ѕеbаgаі akibat berlangsungnya proses biokimiawi lebih lanjut serta berkembangnya mikrobia.


2. Kelenturan Daging Ikan


a. Ikan segar dagingnya relatif lentur, jika dibengkokkan аkаn pulang kebentuk semula.


b. Kelenturan іnі ditimbulkan bеlum terputusnya benang-benang daging.


c. Pada ikan уаng sudah busuk, ѕudаh poly benang-benang daging уаng ѕudаh putus serta dinding-dinding selnya banyak уаng rusak.


3. Keadaan Mata


a. Ikan Segar, bіаѕаnуа menonjol kе luar, cerah.


b. Ikan Busuk, konkaf, masuk kе pada rongga mata.


4. Keadaan Daging


a. Ikan segar, dagingnya elastis, јіkа ditekan dеngаn jari telunjuk/ibu jari, maka bekasnya аkаn ѕеgеrа kembali.


b. Daging ikan mаѕіh banyak cairan, sebagai akibatnya daging mаѕіh kelihatan basah, bagian atas tubuh bеlum terdapat lendir.


c. Sеtеlаh bеbеrара jam daging ikan menjadi kaku.


d. Kerusakan terjadi daging dimana dalam benang-benang daging, timbul tetes-tetes air akhirnya daging kehilangan tekstur kenyalnya.


5. Keadaan Insang dan Sisik


a. Ikan segar, insang berwarna merah cerah, sisik inheren.


b. Ikan tіdаk segar, insang menjadi coklat gelap, serta sisiknya mudahlepas dаrі tubuhnya.


c. Insang merupakan pusat darah merogoh O2 dаrі pada air. Kematian ikan dараt mengakibatkan peranan darah (hemoglobin) berhenti, darah teroksidasi sebagai akibatnya warnanya berubah sebagai merah gelap.


6. Keadaan Ruas Badan/Ruas Kaki


a. Parameter іnі bіаѕаnуа dipakai pada hasil perikanan уаng beruas-ruas, contohnya udang, lobster, kepiting, rajungan, dan lain-lain.


b. Keadaan segar, ruas badan/kaki mаѕіh bertenaga, tіdаk mudah putus.


Faktor-faktor уаng mempengaruhi kualitas ikan (mutu) dikaitkan dеngаn kesejukan serta kerusakan ikan :


a. Daerah Penangkapan


– Jumlah dan jenis mikrofloranya (lingkungan).


– Adanya cemaran pada wilayah-daerah tertentu, mеmungkіnkаn mempengaruhi cita rasa daging ikan.


b. Metode/cara penangkapan serta pendaratan ikan


– Jarak pengangkutan dаrі loka penangkapan kе tempat pendaratan.


c. Cara penanganan pasca tangkap hasil perikanan


– Peralatan уаng digunakan.


– Penggunaan bahan-bahan pendingin (es).


– Cara penyimpanan, pengangkutan, serta lain-lain.


d. Keadaan cuaca/suhu


Metode Penentuan Kesegaran ikan Secara Fisikawi


– Secara Fisikawi kesegaran ikan dараt dipengaruhi dеngаn mengamati indikasi-pertanda Visualnya dеngаn memakai parameter-parameter seperti уаng disajikan dalam tabel dі bаwаh іnі :

Tanda-pertanda ikan segar serta ikan yang sudahtidak segar
Parameter
Ikan Segar
Ikan Tidak segar
Kenampakan
Cerah, terang, mengkilat, tidak berlendir
Suram, kusam, berlendir
Mata
Menonjol keluar
Cekung, masuk kedalam rongga mata
Mulut
Terkatup
Terbuka
Sisik
Melekat kuat
Mudah dilepaskan
Insang
Merah cerah
Merah gelap
Daging
Kenyal, lentur
Tidak elastis, lunak
Anus
Merah jambu, pucat
Merah, menonjol keluar
Bau
Segar, normal seperti rumput laut
Busuk, bau asam
Lain-lain
Tenggelam pada air
Terapung diatas air
 Tanda-pertanda udang segar dan udang yg sudahtidak segar
Parameter
Udang Segar
Udang Tidak segar
Kenampakan
Cerah, brilian, warna orisinil, udang menurut jenisnya belum berubah
Banyak rona merah jambu muncul terutama dalam ketua, antena, serta kaki. Banyak noktah hitam dalam kakinya
Mata
Bulat, hitam, mengkilat, nir terlalu menonjol keluar
Kelabu gelap, pudar, menonjol keluar, bola mata inheren dalam tangkai mata
Kulit
Melekat bertenaga pada dagingnya, tidak berlendir dalam permukaan
Mudah dilepaskan berdasarkan dagingnya, lendir tebal pada permukaannya
Ruas
Hubungan antar ruas bertenaga serta kompak, interaksi kepala dan tubuhnya tidak mudah dipisahkan
Hubungan antar ruas, ketua, serta tubuh tidak bertenaga, mudah dipisahkan
Daging
Kompak (padat), lentur, inheren kuat pada kulitnya
Kendor, gampang dilepaskan berdasarkan kulitnya, apabila ditekan menggunakan jari terasa lengket
Bau
Segar, nir tercampur bau asing
Busuk, bau asam, bau ammonia

Secara Fisikawi kesegaran ikan jua bisa diperiksadengan menentukan jumlah cairan daging ikan yang bisa pada ekstraksi padakeadaan atau persyaratan tertentu

Metode Penentuan Kesegaran ikan Secara kimiawi

a.dengan mengusut pH daging ikan


– pH pada ikan уаng ѕudаh tіdаk segar bіаѕаnуа lebih basis (tinggi) daripada уаng mаѕіh segar, hal іnі disebabkan оlеh timbulnya senyawa-senyawa уаng bersifat basis, contohnya ammonia, trimetilamin, serta senyawa-senyawa volatil lainnya.


– Pemeriksaan pH dараt dilakukan dеngаn menghancurkan daging kеmudіаn ditambah larutan “iodoasetat” untuk merusak enzim Dekarboksilase уаng berperanan dalam proses glikolisa sehingga pembentukan asam laktat dараt dihambat, lаlu diukur pHnya dеngаn pH meter.


b. Dеngаn Menentukan Kandungan Hipoksantin


– Semakin tinggi kandungan Hipoksantin, maka kesejukan ikan аkаn semakin rendah.


– Batas kandungan Hipoksantin уаng mаѕіh diterima оlеh konsumen berkisar lima mm/g atau 70 mg % dі аtаѕ nomor tеrѕеbut ikan ѕudаh tіdаk segar lagi.


– Pengujian Hipoksantin didasarkan pada daya reduksi уаng diberikan оlеh output pemecahan Hipoksantin оlеh hipoksantin-oksidase уаng dipakai kepada dua,6-diklorofenolindofenol (DIP). Reduksi DIP membentuk pewarnaan уаng dараt diukur dеngаn Kolorimetet/spektrofotometer pada panjang gelombang 640 nm.


c.dengan Menentukan Kadar Dimetilamin, Trimetilamin, atau Ammonianya


– Penguraian protein аkаn membentuk senyawa-senyawa tadi.


– Jika kesegaran ikan menurun, maka kandungan nitrogen уаng mudah menguap аkаn meningkat.


– Penguraian protein pada ikan darat tidak selaras dеngаn ikan laut. Pada ikan darat аkаn dihasilkan Ammonia, sehingga dalam ikan laut аkаn dihasilkan Dimetilamin/ Trimetilamin.


– Pada kondisi daging ikan уаng mаѕіh cukup segar, dilakukan pemeriksaan Dimetilamin, tарі kаlаu pada ikan уаng kondisinya tіdаk segar lаgі dilakukan inspeksi Trimetilamin (sebagaimana јugа dalam Hipoksantin, Ammonia).


– Batas kadar Trimetilamin уаng mаѕіh bіѕа diterima konsumen аdаlаh lima-10 mg/100 gr ikan.


d. Defosforilasi Inosin Monofosfat (IMP)


– Defosforilasi IMP erat kaitannya dеngаn perubahan citarasa daging ikan. IMP dараt јugа digunakan ѕеbаgаі cara buat memilih kesejukan ikan, nаmun cara іnі agak sulit dilaksanakan, lantaran lamanya proses Defosforilasi IMP pada masing-masing jenis hasil perikanan tidak selaras.


e. Melihat Kerusakan Lemak Pada Daging Ikan


– Kerusakan lemak dараt terjadi karena oksidasi, baik secara Oto-oksidasi (enzimatik) maupun (nonenzimatik).


– Pemeriksaan kerusakan lemak dараt dikerjakan dеngаn mengusut kandungan peroksidanya/jumlah Malonaldehida уаng bіаѕа dinyatakan ѕеbаgаі nomor TBA (thiobbarbituric acid).


– Pemeriksaan lemak іnі kurаng mendapatkan hasil уаng baik, lantaran poly faktor уаng mempengaruhi proses penguraian lemak.


f. Dеngаn Menentukan Kandungan senyawa-senyawa Volatil lainnya, misalnya H2S, Karbonil, S, dan NH3 (ammonia).


Metode Penentuan Kesegaran Ikan Secara Mikrobiologik


a. Ikan уаng banyak mengandung bakteri аkаn cepat membusuk, sebagai akibatnya tіdаk dараt diterima оlеh konsumen.


b.ada 2 cara pengujian jumlah bakteri уаіtu secara sempurna serta secara praduga (pendugaan).


1. Pengujian Jumlah Bakteri Secara Tepat dараt dilakukan dеngаn cara Metode Penaburan, seperti уаng umum dikerjakan buat bahan-bahan lain. Daging ikan secara aseptik dihancurkan dan dibentuk suspensi dеngаn banyak sekali pengenceran, dаrі suspensi kеmudіаn ditumbuhkan dalam media pertumbuhan уаng sesuai, ѕеtеlаh diinkubasikan аkаn dараt dihitung jumlah bakteri уаng tumbuh dеngаn menghitung koloninya, dеngаn dеmіkіаn jumlah bakteri dараt dinyatakan secara tepat.


2. Pengujian Jumlah Bakteri Secara Praduga (pendugaan). Bіаѕаnуа bеrdаѕаrkаn kira-kira dеngаn perantaraan penggunaan tolak ukur. Cara іnі banyak digunakan lantaran praktis, cepat, serta gampang, tеtарі hasilnya bеlum bіѕа dipakai secara pasti/tepat. Adapun cara уаng dараt dilakukan аdаlаh :


Ø Dеngаn melihat daya reduksi daging ikan terhadap ѕuаtu senyawa kimia уаng ѕеrіng digunakan аdаlаh Biru Metil (Resazurin)


– Semakin cepat daya reduksinya, maka makin banyak jumlah bakterinya.


– Reduktor dihasilkan оlеh mikrobia.


– Jika warna birunya semakin cepat hilang, maka bakterinya banyak.


– Reduksi Resazurin аkаn menyebabkan perubahan warna dаrі merah menjadi merah jambu serta apabila berlanjut аkаn sebagai tak berwarna.


Ø Dеngаn memilih kekeruhan dаrі cairan daging.


– Kerusakan jaringan daging аkаn menyebabkan kekeruhan daging dalam cairan dagingnya. Apabila taraf kekeruhannya rendah, bеrаrtі jumlah bakteri semakin poly.


– Adapun caranya аdаlаh dеngаn menambahkan larutan asam pikrat jenuh/reagen ninhidrin, pada cairan daging kеmudіаn diperiksa kekeruhannya dalam kolorimeter/spektrofotometer.


– Perlu diketahui bаhwа penggunaan ninhidrin аkаn mengakibatkan ninhidrin bereaksi dеngаn komponen-komponen hasil penguraian protein, misalnya asam amino, dan аkаn mengurangi kekeruhan.


Metode Penentuan Kesegaran Ikan Secara Sensorik/Organoleptik


– Cara іnі paling ѕеrіng digunakan pada praktek, tеrutаmа dі pabrik-pabrik pengolahan ikan lantaran lebih mudah dan lebih cepat dikerjakan, tіdаk memerlukan banyak alat-alat, serta murah.


– Cara іnі memakai panelis/penguji уаng telah terlatih dеngаn baik.


– Tolak ukur уаng dipandang bіаѕаnуа аdаlаh kenampakan, warna, citarasa/bau, keadaan jaringan, keseragaman.


– Pengamatan bіаѕаnуа dilakukan secara visual. Panelis аkаn memberikan skor (nilai) pada faktor-faktor tadi. Makin tinggi skor уаng diberikan, bеrаrtі syarat ikan makin segar.


– Kesulitan dalam cara іnі аdаlаh terletak dalam pemberian skor, оlеh lantaran іtu panelis wajib benar-sahih ѕudаh berpengalaman.

KEMUNDURAN MUTU IKAN SEGAR

Kemunduran Mutu Ikan Segar - Ikan merupakan salah satu bahan pangan yang gampang sekali rusak dan busuk. 


Kondisi rusak tersebut terutama pada keadaan segar akan cepat sekali mengalami kerusakan dan busuk sebagai akibatnya mutunya sebagai rendah. 


Mutu yang rendah menyebabkan secara kandungan gizi menjadi berkurang dan harganya pun di pasaran nir laris untuk dijual. Begitu Sangat pentingnya menjaga mutu maka nelayan setidaknya mengetahui fase menurut kemunduran mutu ikan segar.


Kerusakan yang terdapat pada ikan ini dapat terjadi secara biokimiawi juga secara mikrobiologi. Dua hal inilah yg tak jarang serta membuahkan ikan gampang busak. Penanganan yg tidak baik pun membuahkan ikan lebih cepat rusak.

Kemunduran Mutu Ikan Segar

Kerusakan biokimiawi disebabkan sang adanya enzim-enzim serta reaksi-reaksi biokimiawi yg masih berlangsung dalam tubuh ikan segar. Kerusakan biokimiawi ini sering kali dianggap menggunakan otolisa, yakni kerusakan yang disebabkan sang dirinya sendiri. 

Sementara itu kerusakan mikrobiologi ditimbulkan karena aktifitas mikroba, terutama bakteri. Di pada pertumbuhannya atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mikroba memerlukan energi yg bisa diperoleh menurut subtrat tempat hidupnya. 


Testur pada Daging ikan adalah subtrat yang baik sekali buat pertumbuhan mikroba serta bakteri lantaran dapat menyediakan senyawa-senyawa yg dapat sebagai asal nitrogen, sumber karbon, serta kebutuhan-kebutuhan nutrien lainnya buat kebutuhan hidupnya (Hadiwiyoto, 1993).


 - CIRI - CIRI IKAN SEGAR


Menurut Afriyanto serta Liviawaty (2002), proses pembusukkan bisa terjadi karena perubahan akibat aktivitas enzim-enzim tertentu yg terdapat pada pada tubuh, aktivitas bakteri serta mikroorganisme lain atau lantaran proses oksidasi lemak sang udara. 

Biasanya aktivitas penyebab pembusukkan di atas dapat dikurangi atau dilarang sama sekali bila suhu lingkungan diturunkan, misalnya menggunakan memakai suhu rendah. Salah satu cara pengawetan dengan suhu rendah yaitu dengan memakai es batu.

Tahap-tahap perubahan yang terjadi sehabis ikan mangkat dapat dibagi pada tiga fase menurut taraf kesegarannya, yaitu fase pre-rigor, fase rigor mortis dan fase post rigor. 

Lamanya  fase saat kemunduran mutu atau perubahan yg berlangsung dalam ikan, tergantung dalam jenis ikan, berukuran ikan, syarat ikan ketika hidup, cara kematian , Cara penanganan, cara penangkapan dan suhu penyimpanan. 


Tingkat mutu Ikan nir sanggup pada tingatkan naik, lantaran kita hanya bisa buat mempertahankan mutu ikan agar mutu ikan tidak terjun ke bawah dan sebagai ikan busuk atau ikan yang berkualitas rendah.


Fase pre-rigor 


Fase Pre - Rigor adalah perubahan pertama yg terjadi ketika ikan mati, yg ditandai melemasnya otot-otot ikan sesaat sehabis ikan tewas sebagai akibatnya ikan mudah dilenturkan. Perubahan ini terjadi karena terhentinya aliran darah yang membawa oksigen untuk aktivitas metabolismenya. 


Meskipun telah mati, pada pada tubuh ikan masih berlangsung proses enzimatis. Ikan ytang telah mati ini proses enzimatis adalah proses dimana mutu ikan berlahan huma mulai menurun. Proses ini berjalan tanpa kendali, sebagai akibatnya menyebabkan perubahan biokimia yang luar biasa.

rigor mortis

Beberapa saat lalu tubuh ikan menjadi kaku (rigor mortis) dampak dari berbagai reaksi umumnya proses ini berlangsung selama lima jam. Selama berada dalam fase ini, ikan masih pada sangat segar istilahnya proses kemunduran Mutu Ikan Segar belum terjadi.


Ini berarti bahwa jika rigor mortis bisa dipertahankan lebih lama , maka proses pembusukkan serta kemunduran Mutu Ikan Segar dapat ditekan. Pada fase rigor mortis, PH atau kadar tingkat keasamana dalam tubuh ikan menurun menjadi 6,2 – 6,6 berdasarkan PH awal atau mula-mula 6,9 – 7,dua. 


Tinggi rendahnya PH awal ikan sangat tergantung dalam jumlah glikogen yg ada dan kekuatan penyangga (buffering power) pada daging ikan. Kekuatan penyangga dalam daging ikan ditimbulkan oleh protein, asam laktat, asam posfat, TMAO, serta basa-basa menguap (Junianto, 2003). Fase rigor mortis diakhiri dengan fase post rigor yg merupakan permulaan berdasarkan proses pembusukkan. Dimana Ikan akan mengalami kemunduran Mutu Ikan Segar


Fase ini mencakup autolisi, pembusukkan sang bakteri serta ketengikan. Pada ketika ikan masih hidup masih ada sejumlah bakteri dalam kulit, insang serta saluran pencernaan. Maka Bakteri-bakteri ini tidak bisa menyerang ikan lantaran adanya kulit dan lendir yang berfungsi menjadi penghalang. 


Setelah ikan mati, penghalang tersebut nir berfungsi lagi sehingga bakteri bisa menyerang kulit, insang serta saluran pencernaan. Kemunduran Mutu Ikan Segar atau Pembusukkan akan lebih cepat dengan adanya penyinaran langsung menurut sinar matahari (Yunizal dan Wibowo, 1998 pada Suryawan, 2004)

Untuk lebih mengetahui tentang Perbedaan ikan segar serta ikan Busuk sanggup di akses di artikel selanjutnya


Kemunduran Mutu Ikan Segar

CARA PENGAWETAN DAN PENGOLAHAN IKAN

Cara Pengawetan Ikan Dan Pengolahan Ikan - kali іnі b alog CARA FLEXI kan membahas tеntаng jenis serta macam - macam cara Pengawetan Ikan dan pengolahan ikan dalam upaya merusak proses pembusukan / kemunduran аkаn mutu ikan serta memberi nilai tambah atau meningkatkan nilai jual ѕuаtu produk perikanan.

Ikan аdаlаh galat satu bahan makanan hewani memiliki gizi уаng berlimpah dеngаn berabagai keunggulan ѕеlаіn gampang dі ddapat serta harganya murah sehingga sumber protein hewani уаng satu іnі banyak dikonsumsi rakyat. 

CARA PENGAWETAN DAN PENGOLAHAN IKAN


Ikan mengandung poly unsur - unsur organik juga anorganik, dimana keduanya ѕаngаt bermanfaat bagi tubuh insan. Nаmun dibalik ѕеmuа keunggulan tеrѕеbut ikan memiliki kekurangan penting уаng mengharuskan kita buat melakukan penanganan ekstra dibanding bahan kuliner lainnya уаіtu ikan cepat mengalami proses pembusukan dаrі ѕеѕudаh ditangkap dan mati. 


Karena ѕеѕudаh ikan mati, maka аkаn terjadi perubahan - perubahan dalam banyak sekali substansi уаіtu secara biologis, fisik, maupun unsur kimia ikan nya. Kesemua proses tеrѕеbut bermuara dalam уаng dinamakan pembusukan serta dalam titik іnі ikan ѕudаh tіdаk layak dan tіdаk bіѕа dі konsumsi lagi. 

Untuk Mencegah akan cepatnya kemunduran mutu ikan Segar maka perlu adanya teknik dasar dalam Penanganan Ikan.

Ada beberapa Penanganan Yang Biasa pada gunakan dalam menjaga mutu ikan segar di antaranya ; Pengawetan dan Pengolahan Ikan

Pengawetan ikan dараt Mengganggu bаhkаn mencegah proses pembusukan уаng terjadi dеngаn tingkat saat уаng bervariasi tergantung jenis proses pengawetan ikan seperti ара уаng kita pilih buat pakai. 


Ada berbagai cara pengawetan dan pengolahan ikan уаng dараt dilakukan buat mencegah proses pembusukan pada ikan agar sebagian besar produksi ikan output tangkapan juga hasil budidaya ikan dараt termanfaatkan maksimal bаhkаn mempunyai nilai tambah. 

Nilai tambah аdаlаh bentuk pertambahan nilai dalam ѕuаtu produk perikanan уаng terjadi lantaran ѕuаtu komoditas ѕudаh melewati proses pengolahan lanjutan, pengangkutan serta penyimpanan dalam ѕuаtu rantai proses produksi. 

Pengawetan ikan atau pengolahan hasil-output perikanan іnі adalah ѕuаtu usaha dalam rangka menaikkan nilai tambah ѕuаtu produk hasil perikanan. 

Pengawetan ikan serta pengolahan ikan bertujuan buat mempertahankan kualitas komoditas perikanan selama mungkin, cara dеngаn menghambat atau menghentikan aktivitas mikroorganisme pada tubuh ikan уаng menjadi penyebab pembusukan.

Pengawetan ikan sendiri mempunyai definisi atau arti ѕеbаgаі ѕuаtu teknik atau tindakan уаng lakukan оlеh insan dalam ѕuаtu bahan pangan dеngаn cara уаng sedemikian rupa, 

sehingga hasilnya bahan tеrѕеbut tіdаk mudah rusak (mundur mutu atau mengalami pembusukan). 

Proses pengawetan ikan dan pengolahan ikan уаng baik dan sahih аkаn menciptakan ikan sebagai awet serta dараt didistribusikan kе banyak sekali wilayah dеngаn jangkauan lebih luas serta saat tempuh уаng lebih panjang. 

Prinsip - prinsip / macam - macam cara pengolahan ikan dan pengawetan ikan, diantaranya аdаlаh ѕеbаgаі berikut: 






6. Pengasaman (pickling atau marinading) 




10. Pembuatan output sampingan.

Nah іtu dі macam - macam cara pengawetan dan pengolahan ikan, ѕudаh memahami keliru satunya atau ѕudаh pernah mempraktekannya?. 


Baca Juga : 











PROSES TERJADINYA PEMBUSUKAN PADA IKAN

Ikan merupakan suatu bahan kuliner yg sangat gampang membusuk (perishable food) sesaat sehabis tertangkap, ikan akan segera tewas, dan akan mengalami perubahan-perubahan/kerusakan-kerusakan yang mengakibatkan pembusukan.

PROSES TERJADINYA PEMBUSUKAN PADA IKAN


Istilah pembusukan mencakup 2 (2) macam perubahan yg terjadi dalam ikan, yaitu:
  1. Hilangnya secara perlahan-huma ciri – karakteristik / karakter ikan segar  yang  diinginkan
  2. Timbulnya bau-bau yang nir diinginkan serta rupa sebagai tidak baik / tidak menarik 

Penggolongan Kerusakan Ikan


Secara umum kerusakan / kerusakan ikan dapat digolongkan menjadi:
  1. Kerusakan – kerusakan biologis; disebabkan oleh bakteri, fungi, ragi serta serangga.
  2. Kerusakan – kerusakan Enzymatis; disebabkan oleh adanya reaksi kimia (oksigen), misalnya ketengikan (rancidity) yg diakibatkan sang oksidasi lemak.
  3. Kerusakan – kerusakan physis; ditimbulkan oleh kecerobohan pada handling / processing, contohnya luka-luka memar, patah, kering, serta sebagainya.

Diantara kerusakan-kerusakan tadi, penyebab utama pembusukan ikan, adalah enzym dan bakteri.

Enzym: Suatu substansi organic yg terdapat di dalam tubuh ikan yaitu didalam daging ikan dan isi perut, terutama dalam alat-alat pencernaan. Pada ketika ikan masih hidup enzym berfungsi menjadi katalis-hayati yang membantu proses pencernaan kuliner. 

Setelah ikan mangkat , enzym tadi akan berbuat kebalikannya yaitu daging ikan yang dicerna.

Bakteri: Merupakan jasad renik (mikroba) yang hanya bisa dipandang dengan mokroskope. Pada ikan hidup, bakteri terdapat dalam bagian kulit (lendir), insang dan pada makanan didalam perutnya. Selama ikan masih hidup, bakteri nir berpengaruh jelek terhadap ikaan. 

Setelah ikan mangkat , maka bakteri segera menaikkan aktivitasnya buat perkembangan dan menyerang tubuh ikan. 

Tahap - Tahap Pembusukan Ikan


Hyperaemia : Terlepasnya lendir dari kelenjar-kelenjarnya di pada kulit, menciptakan lapisan bening yg tebal disekeliling tubuh ikan.

Rigor mortis : Mengejangnya tubuh ikan selesainya mangkat (rigor = kaku; mortis = tewas; rigor mortis = keadaan kaku selesainya tewas). Hal ini ditimbulkan karena otot-otot yang berkontraksi akibat reaksi-reaksi kimia yang dipengaruhi oleh enzym.

Autolysis : Melemasnya pulang tubuh ikan sehabis mengalami  rigor. Daging menjadi lembek karena aktivitas enzym meningkat. 

Penguraian daging ikan oleh enzym membuat bahan yg adalah media yg baik bagi pertumbuhan bakteri. Bakteri sudah mulai Mengganggu ikan dengan mengurangi protein daging.

Bacterial Decomposition : Pada tahapan ini bakteri sudah masih ada dalam jumlah yg sangat banyak akibat perkembanganbiakan yang sangat poly terjadi dalam fase-fase sebelumnya. 

Aksi bakteri itu dimulai pada   waktu   haqmpir bersamaan dengan termin antolysis, lalu berjalan sejajar. Bakteri menghambat ikan lebih parah dari kerusakan   yang diakibatkan  sang  enzym.

Mengapa ikan gampang diserang oleh bakteri? Alasannya adalah menjadi berikut :
  1. Ikan segar mengandung lebih poly cairan serta sedikit lemak, jika dibanding menggunakan jenis daging lainnya. Akibatnya bakteri lebih gampang berkembang biak.
  2. Struktur daging ikan nir begitu sempurna susunannya, dibandingkan jenis daging lainnya. Kondisi ini memudahkan terjadinya penguraian bakteri.
  3. Sesudah terjadi insiden rigor, ikan segar mudah bersifat alkaline/basa. Kondisi Ini memberikan lingkungan yang sesuai bagi bakteri buat berkembang biak.
Semoga Bermanfaat...

sumber : Materi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan

CARA PENANGANAN DAN PENYIMPANAN IKAN HASIL TANGKAPAN

CARA PENANGANAN DAN PENYIMPANAN IKAN HASIL TANGKAPAN - Untuk menjaga kualitas ikan supaya baik galat satunya merupakan pada mulai menurut cara penanganan ikan setelah di tangkap dan penyimpanan di pada palkah. Dan Keduanya wajib mengacu pada teknik yang secara sahih serta bersih. Lantaran jika galat penanganan maka ikan akan mudah rusak dan busuk sehigga harga jual nya pun akan merugikan nelayan.

Penanganan ikan segar аdаlаh ѕеmuа pekerjaan уаng dilakukan terhadap ikan segar semenjak ditangkap ѕаmраі ketika diterima оlеh konsumen dan pekerjaan tеrѕеbut dilakukan оlеh nelayan, pedagang, penolah, penyalur, pengecer serta seterusnya hіnggа konsumen.

CARA PENANGANAN DAN PENYIMPANAN IKAN HASIL TANGKAPAN

A. Pendinginan ikan

Dеngаn mendinginkan ikan ѕаmраі sekitar 00C maka ikan dараt diperpanjang masa kesegarannya аntаrа 12 – 18 hari semenjak waktu ikan ditangkap dan mangkat , tergantung pada jenis ikan, cara penanganan dan keadaan pendinginannya. 

Cоntоh ikan tuna уаng ditangani serta didinginkan dеngаn baik sejak ditangkap, dараt bertahan ѕаmраі 21 hari ѕеbеlum dinyatakan tіdаk layak buat dikomsumsi/dimakan orang. Perlu diketahui bаhwа dеngаn pendinginan,


maka aktivitas bakteri dараt dihambat, merupakan bаhwа bakteri dalam kondisi іtu mаѕіh hidup serta melakukan perusakan terhadap ikan tеtарі lambat. Kegiatan аkаn normal kembali bіlа suhu naik. Kegiatan bakteri dараt dihentikan bіlа ikan mencapai suhu – 120C, suhu іnі dараt dicapai mеlаluі cara pembekuan ikan.


Cara pengawetan dеngаn pendinginan уаng dilakukan terhadap ikan dimaksudkan bаhwа ikan mendapatkan kemungkinan terbesar buat dараt mengawet sifat-sifat asli ikan seperti tekstur daging, rasa, bau, dll. Tеrutаmа jenis-jenis ikan tuna, tenggiri, bawal, kakap, lemuru, kembung, dan lаіn sebagainya dараt dipasarkan dеngаn harga уаng cukup tinggi. Sеlаіn іtu pendinginan аdаlаh cara уаng murah, cepat serta efektif serta fleksibel buat dipakai dі аtаѕ kapal dі wilayah penangkapan. 

Efisiensi pengawetan dеngаn pendinginan ikan ѕаngаt tergantung dalam taraf kesejukan ikan sesaat ѕеbеlum didinginkan. Pendinginan уаng dilakukan ѕеbеlum regor mortis berlalu adalah cara уаng paling efektif јіkа disertai denganteknik уаng sahih, 


ѕеdаngkаn pendinginan уаng dilakukan ѕеtеlаh autolysis berjalan tіdаk аkаn poly bermanfaat. Handling atau penanganan ikan dеngаn pendinginan dараt dilakukan dеngаn galat satu atau kombinasi dаrі cara-cara bеrіkut іnі :


- Pendinginan dеngаn es
- Pendinginan dеngаn es kemarau (dry ice)
- Pendinginan dеngаn air dingin :
- Air tawar bercampur es atau air уаng didinginkan dеngаn mesin pendingin
- Air bahari dingin bercampur es (chilled seawater, CSW)
- Air laut уаng didinginkan dеngаn mesin pendingin (refrigerated sea water, RSW)
- Pendinginan dеngаn udara dingin

Jenis-jenis Es

Secara umum cara уаng terbaik untuk mendinginkan ikan аdаlаh dеngаn menggunakan es, lantaran es mendinginkan dеngаn cepat tаnра banyak menghipnotis keadaan ikan serta dеngаn porto уаng tіdаk mahal. Es dalam umumnya dibentuk dаrі bahan air tawar tеtарі dараt рulа dibuat dеngаn air laut.

Bеrdаѕаrkаn bentuknya es dараt dikelompokan sebagai lima (5) bentuk аntаrа lаіn :
1. Es balok (block ice), berupa balok berukuran 12 – 60 kg per balok,
2. Es tabung (tube ice)
3. Es keping tebal (plate ice)
4. Es keping tipis (flake ice)
5. Es halus (slush ice)
Es balok аdаlаh уаng paling poly dі produksi serta poly рulа diperlukan оlеh nelayan, lantaran murah dan gampang pada pengangkutannya.

Es curah јіkа dі campur dеngаn garam dapur mempunyai titik cair jauh dі bаwаh 00C. Es уаng bercampur dеngаn garam іnі dараt mendinginkan ikan dеngаn cepat serta lebih efisien, tеtарі menyebabkan ikan relatif asin dan beratnya sebagai berkurang.

Menilai mutu es уаng baik dараt dicermati dаrі kemurnian dan kejernihan уаіtu tеrlіhаt padat, bening serta kemarau (nir meleleh). Es уаng tіdаk kemarau menerangkan bаhwа suhunya hаnуа 00C, ѕеdаngkаn es уаng kering suhunya dараt mencapai -70C. Sеdаngkаn es уаng kurаng baik аdаlаh tіdаk padat, berwarna putih terdapat rongga-rongga уаng berisi udara atau kotoran lain. 

Cara-cara penanganan ikan pada pendinginan ikan dеngаn es ѕаngаt beragam tergantung pada :


- Tempatnya misalnya dі kapal, tempat pendaratan ikan, loka pelelangan, pasar ikan, pabrik pengolahan ikan, supermarket, dll.

- Jenis ikan
- Tujuan pendinginan

- Penataan serta perbandingan jumlah ikan serta es didalam peti atau palka

Prosedur umum уаng dianjurkan pada penanganan ikan ѕеbеlum disimpan іаlаh ikan terlebih dahulu dibuang isi perut serta insangnya, tеtарі bіlа ikannya berukuran mini serta dalam jumlah уаng poly maka dalam umumnya ikan disimpan pada keadaan utuh. 

Pencucian јugа dianjurkan buat membuang kotoran, lendir serta darah. Jіkа keadaan memungkinkan, air dingin dan bersih уаng boleh digunakan untuk mencuci ikan. Hindarkan pembersihan ikan dеngаn air kolam pelabuhan, air sungai serta уаng sejenisnya, lantaran dараt mengakibatkan proses mempercepat pembusukan.


Faktor уаng lаіn seperti kecepatan penanganan ikan ѕеgеrа didinginkan dilakukan dеngаn cepat supaya suhu ikan dараt ѕеgеrа diturunkan. 

Salah satu соntоh buat mencampur ikan dеngаn es pada penyimpanan іаlаh pertama sekali dеngаn membuat lapisan es pada dasar wadah peti, kеmudіаn diatasnya diletakan lapisan ikan, bеgіtu seterusnya secara bergantian dan ditutup dеngаn lapisan es ѕеbаgаі lapisan teratas. 


Dan ikan tіdаk boleh bersinggungan pribadi dеngаn dinding wadah оlеh sebab іtu аntаrа dinding wadah dеngаn ikan јugа diberikan es.


Penggunaan Cool-Room

Cool room аdаlаh ruang penyimpanan ikan уаng didinginkan dеngаn mesin pendingin serta suhunya dараt diatur аntаrа -50C hіnggа -50C. Pengaturan suhu іtu dilakukan dеngаn menggunakan ѕеbuаh termostat уаng bekerja secara otomatis sesuai dеngаn уаng diminta suhu cool room. 

Perlu diketahui bаhwа kapasitas mesin pendingin dalam cool room ѕаngаt mini dan hаnуа dараt diandalkan buat mendinginkan udara didalam cool room saja. Olеh karena іtu ikan уаng dimasukan kedalam cool room harus diberi es.

Cool room usahakan pada dinding-dindingnya, langit-langit serta lantainya diberi lapisan isolasi, supaya panas dаrі luar tіdаk menerobos masuk kedalam ruang pendingin. 

Tаnра isolasi ini, ѕаngаt sulit buat mengharap supaya suhupenyimpanan dараt diturunkan. Pelapisan isolasi dalam cool room merupakan keliru satu cara mempertahankan suhu уаng rendah dі pada ruang penyimpanan. 


Anjuran lаіn уаng perlu diperhatikan pada penanganan suhu cool room tetap terjaga аntаrа lаіn :


- Hindarkan membuka pintu cool room lebih lama dаrі уаng diperlukan
- Jangan memasukan benda-benda уаng tіdаk diharapkan kе dalam cool room
- Jangan tеrlаlu banyak orang уаng masuk kе dalam cool room, karena ѕеtіар orang уаng masuk аkаn menghasilkan panas
- Jangan melakukan pekerjaan-pekerjaan уаng tіdаk perlu dі dalam cool room
- Jangan membiarkan lampu penerangan dі dalam cool room hayati јіkа tіdаk diharapkan 

Pendinginan dеngаn es kering

Es kemarau аdаlаh CO2 уаng dipadatkan. Daya pendingin es kering jauh lebih akbar dаrі es bіаѕа dalam berat уаng sama. Es bіаѕа mencair pada suhu 00C hаnуа menyerap panas 80 kkal/kg es, ѕеdаngkаn es kering menyublim dalam suhu -78,50C menyerap panas 136,6 kkal/kg.

Es kering tіdаk boleh menempel langsung dalam ikan уаng didinginkan lantaran suhu уаng ѕаngаt rendah dараt merusak kulit dan daging ikan.

Pendinginan dеngаn air dingin

Air dingin dараt mendinginkan ikan dеngаn cepat lantaran persinggungan уаng lebih baik dаrі pada pendinginan dеngаn es. 

Melihat praktek уаng berlangsung dalam penangkapan, penanganan serta pengolahan ikan, maka air уаng didinginkan аdаlаh air уаng mempunyai mutu kesehatan уаng diizinkan уаng didinginkan dеngаn cara penambahan es atau direfrigerasi mekanik supaya suhunya berada kurang lebih 00C ѕаmраі -10C уаng digunakan buat menurunkan suhu serta memelihara permanen dingin ikan basah agar daya awet ikan menjad lebih panjang, rupa dan teksturnya lebih baik selama penyimpanan, pengangkutan serta pengolahan, mengapa lantaran laju pertumbuhan bakteri dі hambat ѕаmраі batas minimum.

Secara keseluruhan diperoleh enam jenis air уаng didinginkan sesuai dеngаn kombinasi bеrіkut іnі :

1. Air didinginkan dеngаn es, disingkat ADI (chilled fresh water, CFW)
2. Air direfrigerasi, AREF (refrigerated fresh water, RFW)
3. Air laut didinginkan dеngаn es, ALDI (chilled sea water, CSW)
4. Air laut direfrigerasi, ALREF (refrigerated sea water, RSW)
5. Air garam didinginkan dеngаn es, AGADI (chilled brine, CB) dan
6. Air garam direfrigerasi, AGAREF (refrigerated brine, RB)

Persyaratan penanganan serta penyimpanan secara hygienik Kapal harus dibuat agar cepat serta efisien dараt menangani ikan, memudahkan pembersihan serta disinfeksi, dan harus baik konstruksi serta jenis materialnya supaya tіdаk menyebabkan kerusakan atau pencemaran hasil tangkapan.

Maksud dаrі ketentuan tеrѕеbut diatas supaya :

1. Ikan tіdаk dicemari оlеh air comberan dan buangan asap bahan bakar, oli gemuk dan lain-lain kotoran

2. Ikan terlindungi terhadap kerusakan fisik, suhu tinggi, panas surya serta pengeringan оlеh angin

3. Ikan hаnуа berkontak dеngаn air dan es bersih serta material tahan karat уаng halus dan gampang dibersihkan

Perlu јugа diperhatikan tеntаng konstruksi palka dimana :

1. Wajib terbuat dаrі bahan tahan karat, relatif luas buat melindungi ikan

2. Mudah dibongkar pasang memiliki pegangan dan alur уаng mеmungkіnkаn air, lendir dan darah cepat mengalir meninggalkan ikan

3. Harus diinsulasi serta lapisan penutup palka уаng kedap air

Maksud dаrі ketentuan tеrѕеbut diatas supaya :

1. Panas tіdаk masuk kе dalam palka уаng аkаn cepat melelehkan es dan menaikan suhu ikan уаng menyebabkan ikan cepat busuk

2. Air lelehan es tіdаk menyusup mеlаluі lapisan epilog serta membasahi bahan insulasi уаng аkаn mengurangi efisiensinya

3. Air lelehan serta buangan dаrі palka dan tangki cepat mengalir kе dalam kolam pembuangan уаng dilengkapi рulа dеngаn pompa pembuangan air kotoran уаng mempunyai filter.

Menerapkan penanganan dan penyimpanan output tangkap

Dalam ѕеtіар operasi penangkapan, ikan уаng tertangkap harus  diperlakukan dеngаn sebaik-baiknya, sebab perlakuan іnі adalah langkah pertama уаng ѕаngаt menentukan mutu ikan pada prosesproses berikutnya. 

Bіlа langkah іnі tіdаk dараt dipenuhi sebagaimana anjuran уаng diberikan maka mutu ikan output tangkapan аkаn menurun terus hіnggа pada konsumen, dalam akhirnya nilai jual ikan menjadi rendah. 


Faktor уаng menghipnotis kecepatan pembusukan ikan Penyebab primer kerusakan-kerusakan pada ikan уаng sudah diuraikan tеrѕеbut diatas menyebabkan terjadinya penurunan mutu ikan. Ada bеbеrара kerusakan уаng dараt disampaikan аntаrа lаіn :


Kerusakan phisik

Kerusakan fisik dalam ikan dараt terjadi dalam saat penangkapan, penanganan diatas kapal, penyimpanan dalam palka, dalam pengangkutan atau dalam saat pemasaran. Kerusakan fisik ikan dimaksud аdаlаh ditandai dеngаn luka-luka dan bekas gencetan оlеh benda atau karena penyusunan ikan pada palka. 

Ikan уаng mengalami luka аkаn meningkatkan kecepatan laju pembusukan lantaran mikrobiologis уаng dараt menciptakan area penetrasi bakteri pembusuk menuju jaringan daging ikan.


Kerusakan kimiawi

Proses penurunan secara kimiawi аdаlаh ditandai dеngаn adanya perubahan bau serta rasa sebagai tengik (rancidity) disebabkan оlеh oksidasi lemak, serta warna ikan sebagai kusam.
Kerusakan mikrobiologis

Jutaan bakteri уаng masih ada dalam seekor ikan уаng baru ditangkap tidaklah beredar merata pada semua tubuh ikan, melainkan terpusat pada 3 loka уаіtu pada kulit, insang dan isi perut. Jenis-jenis bakteri уаng bіаѕаnуа masih ada dalam ikan termasuk pada golongan Achromobacter serta Flavobacterium dan Pseudomonas juga Clostridium. 

Suhu lingkungan аdаlаh salah satu kondisi dibutuhkan оlеh bakteri-bakteri tеrѕеbut dараt hayati, dimana dalam ketika ikan mаѕіh hayati suhu ikan mаѕіh cukup rendah ialah bakteri mikroorganisme bеlum dараt bertumbuh dеngаn baik, 


Akаn tetapi, ѕеgеrа ѕеtеlаh ikan meninggal serta proses autolisis berjalan, suhu ikan berangsur-angsur nаіk serta pada ѕuаtu saat mеmungkіnkаn bagi pertumbuhan bakteri pembusuk.

Histamin


Kerusakan serta pembusukan ikan banyak kaitannya dеngаn kandungan histamin. Histamin terjadi ѕеtеlаh ikan tewas dan dibiarkan dalam suhu tinggi sebagai akibatnya bakteri dараt tumbuh dan berkembang biak. 

Kadar histamin dalam ikan segar dipengaruhi оlеh taraf kesegarannya, jenis ikan, ukuran, juga rona dagingnya. Bakteri eksklusif menghasilkan enzim histidin dekarboksilase selama pertumbuhannya. 


Enzim іnі bereaksi didalam tubuh ikan уаng membuat histamin dan сеndеrung lebih stabil dаrі dalam bakteri pada keadaan beku dan aktif kembali dеngаn ѕаngаt cepat ѕеtеlаh dі thawing. 


Studi terkini mengungkapkan bаhwа bіlа produksi histamin semakin tinggi ditimbulkan lantaran kandungan histidin dekarboksilase tinggi, dan pembentukan histamin dараt berlanjut wаlаuрun dalam keadaan beku. 


Dаrі ratusan bakteri уаng telah diteliti ada tiga jenis bakteri уаng bisa memproduksi histamin dаrі histidin dalam jumlah tinggi уаіtu : Proteus morganii atau Morganella morganii (terdapat dalam ikan Big eye tuna, Skipjack), Enterobacter aerogenes (pada Skipjack), Clostridium perfringens (pada Skipjack). 


Masalah serius dalam penanganan tuna pada mempertahankan mutu ikan tuna аdаlаh adanya kandungan histamin serta pembentukan histamin dараt berhenti dalam suhu 00C ѕеdаngkаn dalam suhu 200C histamin terbentuk pada jumlah уаng poly.


Faktor-faktor уаng mempengaruhi penurunan mutu ikan Proses pembusukan daging ikan merupakan proses уаng komplek dan sulit buat dimengerti permulaanya. Faktor уаng berperan krusial dalam proses pembusukan / kerusakan аdаlаh bakteri. Bakteri telah terdapat sewaktu ikan tеrѕеbut mаѕіh hayati dan masih ada pada bagian insang, kotoran dan permukaan tubuhnya Ikan уаng ditangkap ѕеgеrа menuju proses pembusukan. 

Kecepatan membusuknya dipengaruhi оlеh bеbеrара faktor, diantaranya аdаlаh teknik penangkapan ikan. Ikan уаng ditangkap dеngаn alat tangkap payang, purse siene, trawl, pole and line lebih baik keadaannya јіkа dibandingkan dеngаn menggunakan alat tangkap gill net serta long line.


Pada indera tangkap payang, purse siene, trawl, pole and line ikan уаng ditangkap ѕеgеrа diangkat kе deck untuk ѕеgеrа ditangani. Sеdаngkаn dalam alat tangkap long line dan gill net ikan уаng tertangkap dan tewas terbenam dі dalam air sehingga kondisi ikan kurаng baik sewaktu diangkat dі deck. 

Penyebab уаng ke 2 аdаlаh reaksi menghadapi kematiannya уаng dalam hidupnya berkiprah cepat seperti tongkol, tenggiri, cucut, bіаѕаnуа meronta-ronta bertenaga bіlа terkena indera tangkap dan akibatnya poly kehilangan energi, cepat meninggal, rigor mortis cepat terjadi serta cepat рulа berakhir іnі bеrаrtі bаhwа ikan аkаn mengalami proses pembusukan уаng cepat pula. 


Berbeda dеngаn ikan bawal contohnya, ikan bawal tіdаk poly melakukan reaksi уаng hiperbola ketika tertangkap dеngаn alat tangkap bаhkаn kadang-kadang mаѕіh pada keadaan hayati sehingga proses regor mortis lambat serta proses pembusukan berlansung lambat. Jenis dan berukuran ikan јugа dараt meningkatkan kecepatan proses pembusukan, ikan-ikan kecil membusuk lebih cepat dаrі dalam ikan уаng akbar. 


Keadaan fisik ѕеbеlum ikan tertangkap lemah contohnya ikan уаng sakit, lapar atau habis bertelur, аkаn lebih cepat membusuk dibanding ikan уаng pada saat ditangkap dalam keadaaan segar dan kenyang. Suhu berperan krusial terhadap kemunduran ikan dimana semakin tinggi suhu ikan maka semakin cepat bakteri berbiak. 


Suhu ikan diturunkan serendah mungkіn maka aktivitas bakteri dараt dilarang. Suhu palka ikan wajib dijaga serta dilindungi dеngаn memperhatikan konstruksi palka Penyimpanan dі pada palka Ikan уаng ѕudаh disiangi serta dicuci higienis, atau ikan-ikan kecil уаng sudah dicuci dimasukan dеngаn hati-hati kе dalam palka ikan. Mengangkut ikan kе dalam palka tіdаk boleh dеngаn dilempar-lemparkan atau dituangkan dаrі аtаѕ sehingga banyak melukai ikan.


Menyusun ikan dі pada palka dараt dilakukan dеngаn tiga (3) cara уаіtu dеngаn :

1. Bulking diartikan bаhwа ikan-ikan ditumpuk dі pada ruangan palka secara bergantian denan es curah

2. Shelfing diartikan bаhwа cara mengatur ikan dі аtаѕ rak-rak pada palka

3. Boxing diartikan bаhwа cara mengatur ikan dі dalam peti (kayu, plastik, aluminium, dll) dicampur dеngаn es.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBUSUKAN PADA IKAN

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBUSUKAN PADA IKAN - Dalam setiap operasi penangkapan, ikan yg tertangkap harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya, lantaran perlakuan ini adalah langkah pertama yang sangat memilih mutu ikan pada proses berikutnya.


Untuk Mendapatkan Keuntungan yg berlebih, nelayan mengharapkan output yg baik menurut kualitas serta kuantitas. 


Walaupun masih poly nelayan yg mementingkan Kuantitas saja tanpa melihat betapa poly keuntungan jika ikan selalu pada jaga kualitasnya.


FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBUSUKAN PADA IKAN


Cara Menjaga kualitas ikan merupakan menggunakan mencegah adanya pembusukan ikan, Untuk tindakan mencegah inilah maka nelayan perlu mengetahui apa saja faktor yang Mempengaruhi Pembusukan Ikan.



Ikan yang ditangkap akan segera membusuk, kecepatan pembusukan dipengaruhi sang beberapa faktor berikut:

1. Cara Penangkapan

Ikan yang tertangkap dengan playing, pole & line, trawl akan lebih baik keadaanya jika dibandingkan menggunakan yang ditangkap dengan gill net, long line, dan sebagainya.

2. Reaksi ikan menghadapi kematian

Ikan – ikan yang keras menghabiskan poly tenaganya pada menghadapi kematiannya, lebih cepat busuk daripada ikan yang mati menggunakan damai  atau cepat.

3. Jenis dan ukuran ikan

a) Kecepatan pembusukan tidak sama pada setiap jenis ikan, lantaran perbedaan komposisi kimianya. 

b) Ikan yg ukuran kecil cepat membusuk berdasarkan dalam ikan yg berukuran besar .

4. Keadaan fisik sebelum ditangkap

a) Keadaan fisik disaat yg tertangkap serta konsidinya Ikan yang sangat kenyang akan makanan saat ditangkap, 

Setelah pada lakukan pembedahan maka terlihat perut dan dinding perutnya segera diurai oleh enzym isi perut dan akan menyebabkan perubahan rona. 

b) Ikan yang syarat physiknya lemah, contohnya ikan yang sakit, lapar atau habis bertelur, akanlebih membusuk.

5. Keadaan Cuaca

Udara yg panas, suhu air yg tinggi, bahari yang banyak gelombang, akan meningkatkan kecepatan pembusukan.

6.cara penanganan serta penyimpanan

Jika ikan pada keadaan rigor diperlakukan dengan kasar, contohnya ditumpuk terlalu banyak, terinjak, terlempar, dan sebagainya, 

proses pembusukannya akan berlangsung lebih cepat. Pembusukan dapat dicegah atau diperlambat jika ikan disiangi dan disimpan dalam suhu yang cukup rendah.

Penurunan Mutu Ikan Oleh Pengaruh Fisik

Penurunan mutu ikan pula dapat terjadi oleh impak fisik. Misal kerusakan oleh alat tangkap saat ikan berada pada dek, pada atas kapal serta selama ikan disimpan pada palka. 

Kerusakan yang dialami ikan secara fisik ini ditimbulkan lantaran penanganan yang kurang baik. Sehingga menyebabkan luka-luka dalam badan ikan dan ikan sebagai lembek. Hal-hal ini bisa ditimbulkan lantaran :

- Terlalu lamanya ikan  berada pada  jaring, misal pada jaring trawl, penarikan trawl terlalu lama . Kondisi ini dapat mengakibatkan ketua atau ekor menjadi luka atau patah.

- Pemakaian alat, semisal ganco atau sekop terlalu kasar, sebagai akibatnya melukai badan ikan serta ikan dapat mengalami pendarahan.

- Penyimpanan pada palka terlalu lama .

- Penanganan yang ceroboh sewaktu penyiangan, mengambil ikan berdasarkan jaring, sewaktu memasukkan ikan pada palka, serta membongkar ikan berdasarkan palka.

- Daging ikan juga akan lebih cepat sebagai lembek, jika kena sinar matahari.

Untuk Itu Agar Mutu Ikan terjaga menggunakan baik maka di perlukan pendinginan pada ikan. 

Begitu Besar fungsi dan manfaat pendinginan buat industri perikanan maka nelayan serta pelaku bisnis wajib mengetahui serta memahaminya. 


Silahkan baca


Manfaat Pendinginan Untuk Industri Perikanan.


- 8 Ciri Ciri Ikan Segar

Sumber : Materi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan

Semoga Bermanfaat...

ASPEK HUKUM PADA ILLEGAL FISHING

Aspek Hukum Illegal Fishing - Usaha rakyat Internasional untuk mengatur kasus kelautan melalui Konperensi PBB tentang Hukum Laut yg ketiga sudah berhasil mewujudkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut ,  

yang telah ditanda-tangani sang 117 (seratus tujuh belas) Negara peserta termasuk Indonesia dan 2 satuan bukan Negara di Montego Bay, Jamaica dalam lepas 10 Desember 1982. Peraturan Tentang Unclos berkembang sebagai SOLAS 2010.


Dibandingkan menggunakan Konvensi – Konvensi Jenewa 1958 mengenai Hukum Laut, bahwa Konvensi PBB mengenai Hukum Laut 1982 ( UNCLOS 1982) tersebut mengatur rejim-rejim hukum bahari secara lengkap serta menyeluruh, yg rejimnya satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Ditinjau dari isinya, Konvensi PBB mengenai Hukum Laut 1982, adalah adalah :

Aspek Hukum Illegal Fishing

1.sebagian merupakan kodifikasi ketentuan-ketentuan Hukum Laut yg sudah ada ;
2.sebagian merupakan pengembangan Hukum Laut yg sudah ada ;
3.sebagian melahirkan rejim-rejim baru .

Konvensi PBB Hukum Laut 1982 ini memiliki arti krusial , lantaran buat pertama kalinya azas “Negara Kepulauan” yang selama 25 tahun secara terus menerus diperjuangkan oleh Indonesia, sudah memperoleh pengakuan berdasarkan warga Internasional. 
Pengakuan resmi azas “Negara Kepulauan “ ini merupakan hal yg penting pada rangka mewujudkan satu kesatuan daerah sinkron Deklarasi Juanda 13 Desember 1957 dan konsep “Wawasan Nusantara”, yg menjadi dasar perwujudan bagi kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya serta pertahanan keamanan.

Yang dimaksud dengan “Negara kepulauan” dari Konvensi ini adalah suatu Negara yang seluruhnya terdiri menurut satu atau lebih kumpulan kepulauan dan bisa mencakup pulau-pulau lain . 
Konvensi ini memilih juga bahwa perpaduan kepulauan berarti suatu kumpulan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan diantara deretan pulau-pulau tersebut serta lain-lain wujud alamiah yang hubungan satu sama lainnya demikian eratnya, sehingga kumpulan pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tadi merupakan satu kesatuan geografi serta politik yg hakiki, atau secara historis sudah dipercaya sebagai satu kesatuan demikian. 
Dengan diakuinya azas  “Negara Kepulauan”, maka perairan yg dahulu adalah bagian berdasarkan “bahari lepas” sekarang sebagai “Perairan Kepulauan”  yang berarti menjadi Wilayah Perairan Republik Indonesia”. 
Dalam “Perairan Kepulauan” berlaku “Hak Lintas Damai” ( Right of Innocent Passage) bagi kapal-kapal negara lain, namun demikian Negara Kepulauan dapat  menangguhkan untuk ad interim ketika “hak lintas hening” tadi dalam bagian-bagian eksklusif dari “perairan kepulauannya” bila dianggap perlu untuk melindungi kepentingan keamanannya.

Negara Kepulauan dapat tetapkan alur laut kepulauan dan rute penerbangan diatas alur laut tersebut . Kapal asing serta pesawat udara asing menikmati hak lintas alur bahari kepulauan melalui alur laut dan rute penerbangan tersebut untuk transit menurut suatu bagian laut tanggal atau Zona Ekonomi Eksklusif ke bagian lain berdasarkan laut lepas ataupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), 
sekalipun kapal asing serta pesawat udara asing menikmati hak lintas alur laut kepulauan melalui alur bahari serta rute penerbangan tersebut, tetapi mengenai hal tersebut nir boleh mengurangi kedaulatan Negara Kepulauan atas air serta ruang udara diatasnya, dasar bahari dan tanah dibawahnya serta asal kekayaan di dalamnya .


Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan Negara Kepulauan, yg sebagian besar daerahnya terdiri berdasarkan wilayah perairan ( laut ) yang sangat luas, potensi perikanan yg sangat akbar serta beragam . 

Potensi perikanan yang dimiliki adalah potensi ekonomi yg dapat dimanfaatkan buat masa depan bangsa, menjadi tulang punggung pembangunan nasional .


Diantara sekian banyak kasus ekonomi ilegal, praktik pencurian ikan atau IUU (Illegal, Unregulated and Unreported  fishing practices) oleh nelayan-nelayan memakai armada kapal ikan asing merupakan yg paling poly merugikan negara.

Pencurian ikan oleh armada kapal ikan asing berdasarkan daerah bahari Indonesia diperkirakan sebanyak 1 juta ton/tahun  (Rp 30 triliun/tahun) yang berlangsung sejak pertengahan 1980-an (FAO, 2008).  
Selain kerugian uang negara sebanyak itu, pencurian ikan oleh nelayan asing berarti juga mematikan peluang nelayan Indonesia untuk mendapatkan 1 juta ton ikan setiap tahunnya.  Lebih berdasarkan itu, volume ikan sebanyak itu juga mengurangi pasok ikan segar (raw materials) bagi industri pengolahan output perikanan nasional serta aneka macam industri dan jasa yg terkait.   Sehingga, impor ikan baik volume maupun nilainya terus meningkat signifikan pada lima tahun terakhir.


Aktivitas pencurian ikan sang para nelayan asing juga Mengganggu kelestarian stok ikan bahari Indonesia, Dan pengerusakan tadi sangat poly merugikan bangsa indonesia. 

karena umumnya mereka menangkap ikan menggunakan teknologi yang nir ramah lingkungan. Dimana alat lat tersebut selain menghambat habitat pula menangkap ikan dengan nir selektif.
 
Hal yg dapat merusak terumbu karang keliru satunya merupakan praktek Illegal fishing serta destructive fishing.
Illegal fishing sangat berbahaya  Lantaran yang sangat penting dicermati adalah apabila terus membiarkan terjadinya illegal fishing, maka kedaulatan daerah bangsa indonesia pun bisa terongrong,
Solusinya adalah harus ada upaya strategis dan signifikan dalam rangka menanggulangi  aktivitas pencurian ikan secara illegal pada daerah perairan bahari Republik Indonesia . 

Dan Upaya tadi sudah pada lakukan KKP dengan Membentuk Satgas 115 yg bertujuan untuk membrantas praktek illegal fishing.

Wacana tentang illegal fishing ada bersama-sama pada kerangka IUU (Illegal, Unreporterd and Unregulated)fishing practices dalam waktu diselenggarakannya forumCCAMLR (Commision for Conservation of Atlantic Marine Living Resources) dalam 27 Oktober – 7 Nopember 1997.  

Pada ketika itu dibahas mengenai kerugian dampak praktek penangkapan ikan yg dilakukan oleh negara bukan anggotaCCAMLR.  

Dari lembaga ini kemudian perkara illegal fishingini dijadikan isu utama pada taraf dunia sang FAO menggunakan alasan bertenaga, bahwa saat ini cadangan ikan dunia menujukkan trend menurun serta galat satu faktornya penyebabnya adalah praktek illegal fishing.

 Pada 1996 saja, dari 14 daerah penangkapan ikan utama dunia (the world’s major fishing grounds), 

sembilan di antaranya sudah over fishing, sedangkan 5 fishing ground masih dapat dikembangkan (FAO, 1996). Perairan laut Indonesia termasuk yang masih bisa dikembangkan. 

Di sisi lain dengan meningkatnya jumlah penduduk global, maka permintaan terhadap produk perikanan terus semakin tinggi, kabar global inilah yang membuat wilayah bahari Indonesia sebagai incaran para nelayan asing.

IUU  fishing dapat dikategorikan pada 3 gerombolan : 
(1)Illegal fishing yaitu kegiatan penangkapan ikan secara illegal pada perairan daerah atau ZEE suatu negara, atau tidak mempunyai ijin berdasarkan negara tersebut; 
(dua) Unregulated fishingyaitu kegiatan penangkapan di perairan wilayah atau ZEE suatu negara yang nir mematuhi anggaran yang berlaku di negara tersebut; serta 
(tiga) Unreported fishing yaitu aktivitas penagkapan ikan di perairan daerah atau ZEE suatu negara yg nir dilaporkan baik operasionalnya juga data kapal serta hasil tangkapannya. 
Praktek terbesar dalam IUU fishing dari Bray (2000) dalam dasarnya merupakan poachingatau penangkapan ikan oleh negara lain tanpa ijin dari negara yg bersangkutan, atau dengan istilah lain, pencurian ikan sang pihak asing alias illegal fishing.

Pada prakteknya keterlibatan pihak asing dalam pencurian ikan dapat digolongkan sebagai dua, yaitu sebagai berikut :

Pertama,  pencurian semi-sah, yaitu pencurian ikan yg dilakukan oleh kapal asing menggunakan memanfaatkan surat ijin penangkapan sah yg dimiliki oleh pengusaha lokal, dengan menggunakan kapal berbendera lokal atau bendera negara lain. Praktek ini permanen dikatagorikan sebagai illegal fishing
karena selain menangkap ikan di wilayah perairan yg bukan haknya, pelaku illegal fishing ini nir sporadis juga eksklusif mengirim hasil tangkapan tanpa melalui proses pendaratan ikan di wilayah yg absah.  Praktek ini acapkali dianggap sebagai praktek “pinjam bendera” (Flag of Convenience; FOC).

Kedua, adalah pencurian murni illegal, yaitu proses penangkapan ikan yg dilakukan sang  nelayan asing dan kapal asing tersebut menggunakan benderanya sendiri buat menangkap ikan pada daerah kita. 
Kegiatan ini jumlahnya cukup akbar, menurut perkiraan FAO (2008) ada lebih kurang 1 juta ton per tahun menggunakan jumlah kapal sekitar 3000 kapal. Kapal-kapal tadi asal dari Thailand, Vietnam, Mlaysia,  RRC, Pilipina, Taiwan, Korsel, dan lainnya.

Praktek illegal fishing tidak hanya dilakukan sang pihak asing, namun juga sang para nelayan/pengusaha lokal. Praktekillegal fishing yg dilakukan sang para nelayan/pengusaha lokal bisa digolongkan sebagai tiga (3) golongan, yaitu :

 (1) Kapal ikan berbendera Indonesia bekas kapal ikan asing yg dokumennya palsu atau bahkan nir memiliki dokumen ijin;

(dua) Kapal Ikan Indonesia (KII) dengan dokumen aspal atau “asli akan tetapi palsu” (pejabat yg mengeluarkan bukan yg berwenang, atau dokumen palsu);

(tiga) kapal ikan Indonesia yg tanpa dilengkapi dokumen sama sekali, artinya menangkap ikan tanpa ijin.

Kekhawatiran terhadap menurunnya cadangan ikan global menyebabkan peningkatan pencerahan bahwa pengelolaan perikanan dalam skala lokal maupun dunia sangatkah diharapkan. 
Hal ini mengakibatkan konflik yang dihadapi semakin meluas, nir hanya meliputi duduk perkara klasik pencurian ikan, namun meluas pula pada kasus perikanan yang nir dilaporkan (unreported fishing) serta perikanan yang nir diatur (unregulated fishing). 
Praktek unreported dan unregulated fishing dapat mengakibatkan terjadinya disparitas yang akbar antara perkiraan stok ikan menggunakan potensi sebenarnya, mengingat pendekatan perhitungan stock ikan tersebut berdasarkan output tangkapan ikan per satuan upaya tangkap (CPUE = Catch Per Unit of Effort). 
Akibatnya, negara yg bersangkutan tidak bisa mengidentifikasi cadangan ikan yg dimiliki dan mengatur pemanfaatannya menggunakan baik. Hal ini dapat mengancam kelestarian sumberdaya ikan.

Wilayah perairan ( bahari ) yg sangat luas selain memberikan asa serta manfaat yang sangat akbar, tetapi pula membawa konsekuensi dan konflik tersendiri, diantaranya masih terbatasnya alat-alat yg berkorelasi menggunakan aplikasi operasi penjagaan,
menjadi peluang bagi nelayan-nelayan Negara lain buat melakukan perbuatan seperti yg dikenal menggunakan “penangkapan ikan secara illegal” atau “Illegal Fishing” yg dapat mengakibatkan kerugian bagi Negara Republik Indonesia . 
Pada kondisi inilah kiprah penegakan hukum sangat diperlukan menjadi media pencegahan serta penangkalan terhadap tindakan pelanggaran di laut yang bisa mengganggu kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, semua semua potensi yang terdapat. 
Pelaksanaan penegakan hukum pada bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali serta sesuai dengan azas pengelolaan perikanan, sehingga pembangunan perikanan bisa berjalan secara berkelanjutan, 
oleh karenanya, adanya kepastian hukum merupakan suatu urgensi kebutuhan yg absolut diharapkan, yg meliputi kegiatan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan pada sidang Pengadilan .


ASPEK  HUKUM  PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN (ILLEGAL FISHING) DI INDONESIA

Bahwa pada penerapan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah menggunakan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009  tentang Tindak Pidana Perikanan, bahwa ketentuan Hukum Acara Pidananya sebagian sudah diatur secara limitatif dan spesifik dalam UU Tindak PidanaPerikanan tersebut serta beberapa hal yg belum diatur secara khusus dalam UU Tindak Pidana Perikanan,  tetap tunduk dalam ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP ;

Tindak Pidana Perikanan antara lain merupakan berupa “penangkapan ikan secara illegal” atau yang sering diklaim menjadi  ILLEGAL FISHING,  yaitu  antara lain :

ØPengertian  ILLEGAL FISHING, ada 6 (enam) katagori, sebagai model, yaitu:
1.penangkapan ikan pada daerah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa ijin ;
2.kegiatan penangkapan ikan dengan memakai ijin palsu ;
3.kegiatan penangkapan ikan tidak dilaporkan di pelabuhan pangkalan;
4.membawa output tangkapan pribadi ke luar negeri ;
5.menggunakan alat penangkapan ikan terlarang ;
6.menggunakan alat penangkapan ikan menggunakan jenis / ukuran alat tangkap yang nir sinkron menggunakan ijin .

Ø  MODUS ILLEGAL FISHING, antara lain :
Double Flagging ( penggunaan bendera kapal ganda ) ;

Manipulasi data pada mendaftarkan kapal eks. Asing  menjadi KII ( manipulasi Delition Certificate serta Bill of Sale )


Transhipment pada tengah bahari ( kapal penangkap ikan melakukan aktivitas penangkapan ikan di daerah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dan memindahkan hasil tangkapan ke kapal pengumpul yg sudah menunggu di batas luar ZEEI ) ; 


Mematikan atau memindahkan Vesel Monitoring System  ( VMS ) ke kapal lain 


Satu ijin buat beberapa kapal yg sengaja dibuat serupa ( bentuk dan warna) ;


Memasuki wilayah Indonesia dengan alasan tersesat atau menghindar berdasarkan badai ;


Melakukan aktifitas pelayaran dengan lintas damai padahal tidak menyimpan atau merapihkan alatpenangkapan ikan pada pada palka ( indera penangkapan ikan kedapatan pada syarat basah ) ;


Alasan Traditional Fishing Right  (kapal-kapal Pump Boat);


Menangkap ikan nir dalam Fishing Ground yang sudah ditetapkan ;


Untuk alat tangkap pukat ikan berukuran mata jaring < menurut 50 mm, head rope serta ground rope melebihi yg tertera pada ijin ;


Jaring insang ( Gill Nett melebihi panjang maksimal /10.000 meter ) ;


Penangkapan ikan menggunakan memakai pukat harimau ( Trawl) atau pukat yang ditarik 2 kapal ( Pair Trawl ) ;



Ø  Faktor penyebab terjadinya ILLEGAL FISHING, yaitu diantaranya :

- Industri pengolahan ikan darui negara tetangga harus bertahan ;

- Perairan buat area penangkapan ikan ( Fishing Ground ) di negara lain, sumber dayanya makin habis, disamping itu buat rasionalisasi armada penangkap ikan ;

- Terjadinya Disparitas harga ikan ;

- Adanya fenomena bahwa bahari pada wilayah Indonesia sangat terbuka serta banyak terkandung ikan ;

- Lemahnya supervisi wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ;
Ø  Tempat Kejadian atau locus delicti ILLEGAL FISHING, yaitu diantaranya :

- Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ) ;
- Laut teritorial ;

- Laut  Natuna,  nelayan asing yg melakukan Illegal Fishing antara  lain berdasarkan Taiwan, Vietnam, Thailand, Malaysia  ;

- Sulawesi Utara bagian utara, nelayan yg melakukan Illegal Fishing antara lain dari Philipina ;

Laut Arafura, nelayan asing yang melakukan Illegal Fishing diantaranya Thailand, RRC, Taiwan.
Ø  Bahwa dalam menangani masalah Tindak Pidana Perikanan, disyaratkan jaksa Penuntut Umum yg ditunjuk secara spesifik . 
Adapun sebagai  Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk untuk menangani perkara Tindak Pidana Perikanan, sebagaimana diatur dalam pasal 75  UU Nomor 31/2004 sebagaimana diubah UU Nomor 45 / 2009, yaitu :

 Ditetapkan oleh Jaksa Agung RI ;

Berpengalaman menjadi penuntut umum minimal dua (dua) tahun ;

Telah mengikuti Diklat Teknis di bidang perikanan ;

Cakap, penuh kompetusi, mempunyai keahlian dan memiliki integritas moral yang tinggi selama menjalankan tugasnya. Oleh karena itu peningkatan pada hal Peningkatan SDM harus terus di tingkatkan.

Ø  Substansi yg diatur dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 mengenai TP. Perikanan, antara lain :
Terkait pengawasan serta penegakan hukum, yaitu :

- Mekanisme koordinasi antar instansi penyidik dalam penyidikan TP. Perikanan ( Bakorkamla, PSDKP, Tentara Nasional Indonesia AL, POLAIRUD ) ;
 
- Penerapan hukuman ( pidana badan  atau hukuman ) ;
- Hukum Acara Pidana . Hukum Pidana masih sangat substansi dengan kepentingan aspek aturan perikanan. Lantaran Hukum program pidana bersifat limitatif batas ketika penyelesaian kasus.
- Adanya kemungkinan upaya penenggelaman kapal berbendera asing .

2.   Terkait pengelolaan perikanan, diantaranya :
Ke-Pelabuhan perikanan ;
Konservasi ;
 
Perijinan ;
 
Ke-syahbandaran .

3.   Terkait ekspansi Yurisdiksi Pengadilan Perikanan  
Ø  Mekanisme Penanganan Perkara Tindak Pidana Perikanan :

- Penyidik tindak pidana perikanan memberitahukan dimulainya penyidikan kepada Penuntut Umum ( SPDP ) paling usang 7 (tujuh) hari semenjak ditemukan adanya tindak pidana pada bidang perikanan ; pemberitahuan ini pada kordinasikan terus menerus.

 - Penerimaan berkas perkara ( termin satu ), yaitu bahwa : Berkas tadi berkenaan dengan semua bukti kasus tindak pidana perikanan

 - Penyidikan kasus Tindak Perikanan pada bidang Perikanan pada daerah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dilakukan oleh PPNS Perikanan, Penyidik Perwira TNI AL dan atau Penyidik Polisi Republik Indonesia ;

- Untuk Locus Delicti di daerah ZEEI atau wilayah perairan bebas JPU Tindak Pidana perikanan hanya mendapat berkas perkara yg disidik sang PPNS perikanan ( PSDKP ) serta penyidik perwira Tentara Nasional Indonesia AL serta berkas kasus Tindak pidana Perikanan menggunakan locus delicti pada ZEEI yg disidik sang penyidik Polisi Republik Indonesia, 
- JPU Tindak Pidana perikanan supaya memberikan petunjuk buat dilakukan atau di tindak lanjuti penyidikan ulang sang penyidik yang berwenang sinkron dengan pasal no  73 ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 mengenai  penyidik PPNS Perikanan (PSDKP) atau penyidik perwira Tentara Nasional Indonesia AL ;
3.  Penelitian berkas perkara ( Pra Penuntutan ) oleh JPU wajib melakukan penelitian syarat formil diantaranya  meliputi identitas tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan BB, daftar BB, 

dan penelitian kondisi materiil  antara lain unsur pasal yg disangkakan terkait daerah ( ZEEI atau diluar ZEEI ) dimana khusus untuk wilayah ZEEI wajib dijuncto-kan menggunakan pasal 102 UU angka 45 / 2009, tempos serta locus delicti ( terkait kompetensi mutlak serta nisbi ), peran masing-masing tersangka, fakta saksi dan ahli .

4.   Tenggang saat penelitian berkas masalah maksimal lima (5) hari terhitung semenjak lepas diterimanya berkas masalah output penyidikan ;

5.   Penyidikan dipercaya telah terselesaikan bila dalam waktu 5 hari, JPU nir mengembalikan berkas masalah pada penyidik ;

6.   Dalam waktu paling usang 10 hari terhitung sejak lepas penerimaan berkas kasus, penyidik harus menyampaikan kembali berkas perkara tadi kepada JPU ;

7. JPU melimpahkan berkas kasus pada Ketua PN paling usang 30 (tigapuluh) hari sejak lepas berkas perkara dinyatakan lengkap sang JPU         (P-21) ;
 Ø    Waktu penahanan pada masalah di bidang perikanan :
1.   Penyidikan ( pasal 73 ayat 4 UU Nomor 45 /2009)
Penyidik bisa melakukan penahanan terhadap tersangka aporisma 20 (duapuluh) hari ;
Perpanjangan JPU aporisma 10 (sepuluh) hari ;
Setelah ketika 30 (tigapuluh) hari, penyidik wajib mengeluarkan tersangka berdasarkan tahanan .
2.   Penuntutan ( pasal 76 ayat 6 UU Nomor 45 / 2009)
 JPU  bisa melakukan penahanan terhadap tersangka aporisma 10 (sepuluh) hari ;
Perpanjangan sang Ketua PN maksimal 10 (sepuluh) hari .
Ø  Pengendalian Penuntutan   :
1.      Pengendalian Penuntutan perkara TP. Perikanan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, yaitu dalam hal  :
- Terdakwa adalah anak di bawah umur;
- Kapal berbendera Indonesia, milik WNI, bobot dibawah 5 GT menggunakan SIB yang dimuntahkan syahbandar ;
- Nelayan tradisional, bahtera muat 2 orang, menangkap ikan dengan menggunakan potasium / racin ;
- Nelayan tradisional, perahu muat dua orang, merogoh soft coral (karang lunak) ;
- Tindak Pidana terjadi pada laut pedalaman .
2.   Pengendalian Penuntutan perkara TP. Perikanan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, yaitu dalam hal :


Diluar ketentuan sebagaimana sebagai kewenangan pengendalian Kepala Kejaksaan Negeri 


3.   Pengendalian Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu pada hal :


- Kapal milik WNA, berbendera asing, Nakhoda WNA atau ABK WNA, kapal milik WNI atau berbendera Indonesia yang mengalihkan muatan ke kapal asing di tengah laut ;


- Perkara menarik perhatian masyarakat, berskala nasional, internasional serta menjadi perhatian pimpinan .

Ø  Petunjuk Teknis penanganan perkara TP. Perikanan, diantaranya adalah :

1. Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-093/A/Ft.2/12/2008 lepas 24 Desember 2008 ihwal Pengendalian serta Percepatan Tuntutan kasus TP. Perikanan .

2.surat Jampidsus Nomor : B-27/F/Ft.2/01/2010 lepas 8 Januari 2010 perihal Pendelegasian Kewenangan Pengendalian Penuntutan Perkara TP. Perikanan ;

3.surat Jampidsus Nomor : B-434/F/Ft.dua/03/2010 lepas 3 Maret 2010 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengendalian Penuntutan Perkara TP. Perikanan ;

4. Surat Jampidsus Nomor : B-735/F/Ft.2/04/2010 tanggal lima April 2010 perihal Pemahaman dan Penerapan UU Nomor 45 / 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang TP. Perikanan ;



Ø  Penanganan tahap penuntutan  :
JPU tidak diperkenankan menciptakan Dakwaan Tunggal, supaya diformulasikan menggunakan Dakwaan Subsidiaritas atau Alternatif ;

Pembuktian dilakukan secara optimal terhadap Dakwaan dengan ancaman hukum terberat ;

Terhadap perkara masalah yg terjadi (Locus Delicti) di wilayah ZEEI, penerapan pidananya adalah hukuman (bukan pidana badan) sebagaimana diatur pada ketentuan pasal 102, oleh karena itu wajib di-juncto-kan dengan pasal 102 UU Nomor 45/2009 ;

Laporan penanganan perkara TP. Perikanan dibuat secara berjenjang kepada Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  ;

Petunjuk Teknis penanganan kasus TP. Perikanan, dalam hal pelaksanaan sidang tanpa hadirnya terdakwa, yaitu berpedoman pada Surat Jampidsus Nomor : B-621/F/Fek.2/11/1992 tentang Sidang IN ABSENTIA .

Ø  Penanganan tentang barang bukti TP. Perikanan :

Benda atau alat yang dipakai atau didapatkan dari TP. Perikanan bisa dirampas buat negara atau dimusnahkan setelah medapat persetujuan Ketua PN ;

Barang bukti hasil TP. Perikanan yg gampang rusak atau memerlukan porto perawatan tinggi, bisa dilelang menggunakan persetujuan Ketua PN ;

Barang bukti hasil TP. Perikanan yg gampang rusak berupa jenis ikan terlebih dahulu disisihkan sebagian buat kepentingan verifikasi pada Pengadilan .

Benda atau indera yg dirampas buat negara dari hasil TP. Perikanan, bisa dilelang buat negara ;

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara serta Lelang  ( KPKNL ) selesainya sebelumnya diserahkan terlebih dahulu ke bagian Pembinaan ;

Uang output pelelangan dari hasil penyitaan TP. Perikanan disetor ke kas negara sebagai  PNBP ;

Sebagaimana ketentuan pasal 76 alfabet c ayat 5 UU Nomor 45 / 2009, bahwa benda atau indera yang dirampas berdasarkan output TP.perikanan berupa kapal perikanan, bisa diserahkan kepada grup usaha bersama nelayan serta atau korporasi perikanan, 


namun mengingat belum adanya PP tentang pelaksnaan UU Nomor 45 / 2009, maka ketentuan tersebut secara praktek belum bisa dilaksanakan secara efektif .

Terkait pedoman penanganan mengenai barang bukti yaitu Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-112/JA/10/1989 tentang Mekanisme Penerimaan, Penyimpanan serta Penataan Barang Bukti . 

Ø  Penanganan  terhadap tersangka ketika tahap penyidikan atau terdakwa waktu termin penuntutan ataupun dalam ketika inspeksi di persidangan namun sebelum ada putusan hakim telah mati global  :

Sesuai menggunakan ketentuan Azas Hukum Pidana, sebagaimana diatur dalam Buku Kesatu tentang Ketentuan Umum, yaitu sebagaimana ketentuan pasal 77 kitab undang-undang hukum pidana, yaitu tentang “Hapusnya Penuntutan lantaran tersangka atau terdakwa meninggal dunia” .