TEORI ASAL USUL NEGARA

Cara flexi---Warga belajar dan anak didik sekalian, pada pembahasan materi Pelajaran PKn dan Tatanegara kita seringkali menyinggung masalah Negara. Apa itu negara?, kemaren sudah kita bahas bersama mengenai pengertian dan konsep negara termasuk konsep atau definisi negara yang pernah diutarakan sang para pakar (Konsep dan Definisi Negara sang para ahli serta ahli lihat pada sini !!). 

Istilah negara, bangsa, dan rakyat kerap kali kita dengar dari ucapan seorang pejabat pemerintah atau orang-orang yang mengurusi pembangunan negara kita, secara eksklusif atau melalui media elektronik maupun cetak. Namun, kata-istilah tadi tidak gampang kita pahami menggunakan baik. Sering terjadi kerancuan dalam menafsirkan yg berakibat dalam kesalahan penerapan dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh karena itu, Anda menjadi masyarakat negara, warga bangsa dan warga masyarakat berkewajiban, memahami konsep-konsep tersebut.

Asal mula terjadinya negara dibagi menjadi dua yaitu; 1) Secara Primer atau Asal mula terjadinya negara dari pendekatan teoritis, serta dua) Secara Sekunder atau Asal mula terjadinya negara berdasarkan informasi.

1. Secara Primer

Terjadinya negara secara primer adalah bertahap yaitu dimulai dari adanya masyarakat hukum yang paling sederhana, lalu berevolusi ketingkat yg lebih maju serta nir dihubungkan dengan negara yang sudah terdapat sebelumnya. Dengan demikian terjadinya negara secara utama merupakan membahas dari mula terjadinya negara yang pertama di dunia.

Menurut G. Jellinek, terjadinya negara secara utama melalui 4 tahapan (Fase) yaitu :
    • Fase Persekutuan insan.
    • Fase Kerajaan.
    • Fase Negara.
    • Fase Negara demokrasi dan Diktatur.


2. Secara Sekunder

Terjadinya negara secara sekunder merupakan membahas terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan negara lain yg sudah ada sebelumnya, berkaitan menggunakan hal tersebut maka pengakuan negara lain pada teori sekunder adalah unsur penting berdirinya suatu negara baru.
Untuk mengetahui terjadinya negara baru bisa memakai pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada fenomena serta pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi.

Menurut fenomena sejarah, terjadinya suatu negara lantaran :

a. Penaklukan/Pendudukan (Occupasi).
Suatu wilayah belum ada yang menguasai lalu diduduki oleh suatu bangsa. Contoh : Liberia diduduki budak–budak negro yg dimerdekakan tahun 1847.

b. Pelepasan diri (Proklamasi).
Suatu daerah yg semula termasuk daerah negara tertentu melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya. Contoh : Belgia melepaskan diri dari Belanda tahun 1839, Indonesia tahun 1945, Pakistan tahun 1947 (semula wilayah Hindustan), Banglades tahun 1971 (semula wilayah Pakistan), Papua Nugini tahun1975 (semula wilayah Australia), tiga negara Baltik (Latvia, Estonia, Lituania) melepaskan diri berdasarkan Uni Soviet tahun 1991, dsb.C. Peleburan sebagai satu (Fusi). Beberapa negara mengadakan peleburan sebagai satu negara baru. Contoh : Kerajaan Jerman (1871), Vietnam (1975), Jerman (1990), dsb.

d. Pencaplokan / Penguasaan ( Anexatie )
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai ( dicaplok ) sang bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contoh: negara Israel saat dibuat tahun 1948 poly mencaplok daerah Palestina, Suriah, Yordania dan Mesir.

e. Pelenyapan serta pembentukan negara baru.
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian diatas wilayah itu timbul negara baru.
Contoh : Jerman sebagai Jerman Barat dan Jerman Timur tahun 1945.

f. Fusi – Peleburan 
dua negara atau lebih serta membangun sebagai 1 negara.

g. Acessie – Penarikan
Bertambahnya suatu daerah lantaran proses pelumpuran laut dalam kurun saat yg usang serta dihuni oleh grup.

h. Cessie – Penyerahan
Sebuah daerah diserahkan pada Negara lain dari perjanjian.

i. Inovasi
Suatu Negara pecah, kemudian lenyap dan memunculkan Negara baru pada atasnya.

j. Separasi 
Suatu daerah yang semula adalah bagian dari negara eksklusif, kemudian memisahkan diri menurut negara induknya serta menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia dalam tahun 1839 melepaskan diri dari Belanda


Di aneka macam kitab dan literatur poly teori mengenai asal usul negara pada antaranya akan dijelaskan secara singkat menjadi berikut :

1. Teori Ketuhanan

Teroi ini menganggap bahwa terjadinya negara memang telah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Anggapan ini berawal dari deteminisme religius, yaitu segala sesuatu yg terjadi ini sudah takdir Allah. Misalnya, Anda bisa membaca Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 atas berkat rahmat Allah...serta seterusnya.


2. Teori Kenyataan

Teori ini menganggap bahwa negara itu timbul karena kenyataan, merupakan berdasarkan kondisi-syarat eksklusif yang sudah dipenuhi, contohnya adanya pemerintahan, daerah, penduduk serta pengakuan menurut dalam serta luar.


3. Teori Perjanjian atau kontrak sosial

Teroi ini mengenganggap negara itu terbentuk menurut perjanjian beserta. Perjanjian ini bisa antar-individu yang bersepakat mendirikan suatu negara ataupun perjanjian antar-individu yg menjajah dengan yang dijajah.


4. Teori Penaklukan

Teori ini menganggap negara itu ada karena adanya grup manusia mengalahkan gerombolan manusia yg lain. Dengan demikian, pembentukan negara dapat terjadi lantaran proklamasi, peleburan dan dominasi atau pemberontakan (Kansil, 1985: 2-tiga). Teori ini juga diklaim teori kekuatan (force theory) karena dalam teori ini kekuatan menciptakan aturan, serta kekuatan itu sendiri adalah pembenaran atau raison d'etic-nya negara


5. Teori Alamiah

Teori ini menduga bahwa negara merupakan ciptaan alam karena insan dipercaya menjadi makhluk sosial dan sekaligus makhluk politik. Oleh karenanya, manusia ditakdirkan untuk hayati bernegara. Jadi dalam situasi dan syarat loka yang terdapat, negara terbentuk dengan sendirinya.


6. Teori Filosofis

Teori filosofis ini jua dikenal sebagai teori idealistis, teori absolut, teori  metafisis. Teori ini bersifat filosofis lantaran merupakan renungan-renungan tentang negara dan bagaimana negara itu seharusnya ada. Bersifat idelis karena adalah pemikiran tentang negara sebagaimana negara itu seharusnya ada, "Negara menjadi ide" bersifat absolut lantaran melihat negara sebagai suatu kesatuan yg omnipetent dan omnikompeten. Bersifat metafisis lantaran adanya negara terlepas dari individu yang menjadi bagian menurut bangsa. Negara memiliki atau mempunyai kemauan sendiri, kepentingan sendiri, serta nilai moral sendiri.


7. Teori Historis

Teori ini menduga bahwa forum-forum sosial tidak dibentuk, namun ada secara evolusioner sinkron dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Olaeh karena itu, forum-lembaga sosial kenegaraan itu ditentukan oleh situasi dan syarat berdasarkan lingkungan setempat, ketika, dna tuntutan zaman sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara misalnya yang kita lihat sekarang ini.


8. Teori Organis

Teori ini menganggap bahwa negara sebagai insan. Pemerintah dianggap menjadi tulang, undang-undang dianggap menjadi syaraf, ketua negara dipercaya sebagai kepala, rakyat dipercaya sebagai daging. Dengan demikian, negara itu lahir, tumbuh, serta berkembang kemudian meninggal.



9. Teori Patrilineal dan Matrilineal

Teori Partilineal serta Matrilineal ini menganggap bahwa negara itu ada menurut perkembangan grup famili yang dikuasai oleh garis keturunan Ayah (patrilineal) atau garis keturunan ibu (matrilineal). Keluarga tersebut terus berkembang dari garis keturunan yang ada dan sebagai benih-benih negara sampai terbentuknya pemerintahan yg terdesentralisasi.


10. Teori Kedaluwarsa

Teori Kedaluwarsa menganggap bahwa negara terbentuk karena memang kekuasaan raja (diterima atau ditolah oleh rakyat) sudah kedaluwarsa mempunyai kerajaan (telah lama memiliki kekuasaan) serta dalam akhirnya sebagai hak milik oleh karena norma. Menurut teori ini, raja bertahta bukan lantaran jure devino (kekuasaan berdasarkan hak-hak ketuhanan), namun dari kebiasaan jure consetudinarjo. Laju dan organisasinya yaitu negara kerajaan ada karena adanya milik yang sudah lama yang kemudian melahirkan hak milik. Raja bertahta sang karena hak milik itu yang didasarkan dalam hukum kebiasaan.


Dari semua teori berasal usul negara tersebut, terlihat jelas bahwa masing-masing teori memiliki konsepsi dasar sesuai menggunakan angapan dan pandangannya sendiri. Pada dasarnya Negara itu mempunyai sifat-sifat spesifik sebagai manisfestasi dari kedaultan yg dimilikinya. Umumnya setiap negara mempunyai sifat memaksa, sifat monopoli dan sifat mencakup semua.

Demikianlah mengenai teori dan berasal usul negara, semoga berguna buat menambah ilmu pengetahuan kita dan menjadi bahan belajar baik pada mata pelajaran PKn ataupun Ketatanegaraan. Terimakasih.

ADMINISTRASI NEGARA DAN MASALAHMASALAH KENEGARAAN

Administrasi Negara serta Masalah-Masalah Kenegaraan 
A. Birokrasi 
Top management dari Administrasi Negara bersifat Politis, mereka tak jarang disebut menjadi birokrasi. Birokrasi merupakan suatu organisasi negara yang dipimpin oleh pejabat pilihan negara dan bersifat non karier, mereka dipilih berdasarkan periode ketika eksklusif. Hal ini dipahami merupakan pembedaan yang sangat mendasar menurut organisasi negara serta privat. 

Spektrum pemerintah yang memperluas pengaruhnya di pada warga dengan menambah kekuasaan ekonominya bukan hanya inheren dalam negara Alaihi Salam, tapi bersifat universal. Seiring dengan berjalannya ketika, kenyataan menunjukkan bahwa birokrasi mulai mempunyai kekuasaan. Studi Kaufman menyiratkan kepercayaan sejumlah orang Amerika terhadap pemerintaannya bahwa organisasi pemerintah memang abadi dan pertumbuhannya tidak dapat dihentikan. Para penghasil keputusan ini cenderung memandang diri mereka sebagai politisi/administrator dari taraf pendidikannya.

Para manajer yang memandang dirinya sendiri pada konteks politik yang tinggi cenderung mengutamakan ilmu-ilmu sosial/mengejar tingkat magister pada administrasi negara. Tetapi semuanya merasa mereka seharusnya berpatisipasi pada pemrakarsa, perumusan, serta penyajian usul-usul kebijakan buat dewan-dewan mereka.

Birokrasi pemerintah adalah kesatuan organisasi organisasi terbesar serta mempekerjakan lebih poly orang-orang professional yang terdidik dibandingkan institusi apapun lainnya di AS. Oleh karena itu terungkap bahwa birokrasi negara patut dikaji sebagai upaya eltruistis (sebagai akibatnya kepentingan generik bisa terealisasi secara lebih efektif). Studi serta praktek tentang birokrasi negara dianggap administrasi negara. 

Administrasi negara memiliki banyak definisi, yg secara umum bisa dibagi dalam 2 kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya pada lingkungan forum eksekutif saja. Dan kedua, definisi yg melihat cakupan administrasi negara mencakup semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 

Perkembangan Administrasi Negara
Administrasi Negara Sebelum Wilson :
  • N Plato “The Laws” masa Yunani Kuno membagi administrasi ke pada 3 cabang yaitu Pengawas Kota, Pengawas agora, dan Pengawas tempat ibadah serta menggambarkan tugas dan kewajiban, serta bagaimana memilih jumlah dan proses seleksinya. 
  • N Aristoteles “Politics” /”On Athennian Constituon” menambahkan satu jenis supervisi lagi yaitu pengawas daerah pedalaman.
  • N Marchiavelli “The Prince” Administrasi menjadi pelayan negara yang membantu negara 
  • N Montesquieui “The Spirit of Laws” Administrasi sistem regulasi dalam penerapan hukum melalui panduan-panduan operasional. 
  • N Rosseau “The Sosial Contract” bahwa waktu negara semakin besar beban administrasi akan menjadi akbar pada mendukung berlangsungnya negara. 
Singkatnya, berdasarkan pendapat para pakar di atas dapat diketahui bahwa dari tulisan antik (sebelum masa Wilson) administrasi negara telah gencar dipersoalkan.

Administrasi Negara Sebagai Disiplin Ilmu :
Pada perkembangan Administrasi menjadi disiplin ilmu mengalami beberapa proses pergantian cara pandang. Menurut Nicholas Henry menyatakan masih ada krisis definisi administrasi pada administrasi negara dan lebih jauh Henry menyarankan bahwa pemahaman administrasi bisa dipahami lewat paradigma. Henry mengutip pendapat Robert T. Golembiewski bahwa standart disiplin ilmu mencakup Lokus serta Fokus. Lokus merupakan letak/kelembagaan dari administrasi berada, sedangkan penekanan adalah sasaran spesialisasi dari bidang studi.

Administrasi Negara di tahun 90-an
Administrasi negara ditujukan guna memahami hubungan pemerintah dan warga , mempertinggi responsibilitas kebijakan negara terhadap aneka macam kebutuhan sosial, serta melembagakan praktek manajerial sehingga terbiasa bekerja menggunakan cara yang lebih efektif dan efisien. K. Bailey menjabarkan administrasi negara merupakan menyangkut perkembangan 4 macam teori yaitu :
  • Teori Diskriptif : diskripsi struktur bertingkat dan banyak sekali hubungan menggunakan lingkungan kerjanya.
  • Teori Normatif : nilai-nilai yg menjadi tujuan admnistrasi negara, alternatif keputusan, yg seharusnya diambil sang praktisi serta apa yang seharusnya dikaji dan dianjurkan dalam para pelaksana kebijakan.
  • Teori Asumtif : pemahaman yang sahih terhadap empiris seorang administrator, suatu teori yang tidak merogoh perkiraan model setan/malaikat birokrat.
  • Teori Instrumen : Peningkatan teknik-teknik manajerial pada rangka efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan negara.
Alasan kerangka berpikir administrasi negara perlu diketahui diantaranya :
  • Orang wajib mengetahui loka bidang administrasi tadi berada buat tahu statusnya yg sekarang.
  • Administrasi negara adalah unik , keunikannya tersebut lantaran mempunyai disparitas yang sangat menonjol menggunakan ilmu politik (mak ilmu administrasi negara) dalam kasus perkembangan segi-segi tertentu teori organisasi dan teknik manajemen. Letak perbedaannya pada fokus perilaku dan struktur birokrasi serta metodologi. Perbedaan dengan ilmu administrasi lain : teknik penilaian yang diterapkan oleh organisasi kemasyarakatan yang tidak mencari laba serta nir sama dengan organisasi partikelir yg selalu mengejar laba.
Masa Awal Ilmu Administrasi Negara :
  • Woodrow Wilson pada “ The Study of Administration ” yg dimuat di Political Science Quarterly 1887 mengetahui bahwa lebih sulit menjalankan suatu konstitusi daripada menyusunya, kemudian ia mengusulkan supaya lebih poly pikiran intelektual pada mengemban manajemen negara. Hal itu menyebabkan pertentangan di antara sarjana sesudahnya.
  • Kenyataannya Wilson terlihat mendua mengenai apa sebenarnya administrasi negara itu. Richard J. Stillman beropini Wilson gagal menjelaskan apa sebenarnya kajian adminstrasi, bagaimana seharusnya hubungan antara bidang administrasi serta politik, dan apakah kajian administrasi akan menjadi ilmu yang abstrak sama seperti ilmu alam. Tetapi dia memuji tulisan itu lantaran sanggup menempatkan tesis yg kentara, berpengaruh bertenaga serta sulit dihapus, bahwa administrasi negara perlu untuk dipelajari. 
Nicholas Henry memberikan beberapa ruang lingkup yg bisa dilihat menurut topik-topik yg dibahas (selain perkembangan ilmu administrasi negara itu sendiri) antara lain:
  • Organisasi Negara : yg dalam prinsipnya berkenaan menggunakan contoh-contoh organisasi dan perilaku birokrasi.
  • Manajemen Negara : berkenaan menggunakan sistem dan ilmu manajemen, penilaian acara serta produktivitas, anggaran negara dan manajemen asal daya insan.
  • Implementasi : menyangkut pendekatan terhadap kebijakan negara serta implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintah serta etika birokrasi.
Krisis Identitas 
Krisis bukti diri yang dialami administrasi negara, berdasarkan Henry , berkisar dalam problem bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam ketika-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud memberitahuakn bahwa: 
  • Krisis bukti diri yg dihadapi administrasi negara bertumpu dalam tiadanya konvensi mengenai administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan. 
  • Sesuatu pengetahuan bisa dilihat menjadi ilmu jika memenuhi 2 berukuran berikut:
a. Memiliki kerangka berpikir teoritis;
b. Memiliki teori-inti.
  • Administrasi negara bisa ditinjau sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis lantaran banyak konsep yg dipinjam berdasarkan ilmu-ilmu.
  • Nicholas Henry memberitahuakn adanya lima paradigma administrasi negara adalah sebagai berikut :
Paradigma I “Dikotomi Politik/Admistrasi Negara 1900-1926”
Penekanan kerangka berpikir I merupakan lokus (loka) dimana administrasi negara seharusnya berada. Tokoh-tokohnya adalah Frank J. Goodnow dan Leonard D. White. Goodnow mengungkapkan bahwa politik harus memusatkan perhatian terhadap kebijakan dari kehendak masyarakat. Pemisah administrasi serta politik dimanifestasikan oleh pemisah antara badan legislatif yang bertugas mengekspresikan kehendak masyarakat, badan eksekutif yg mengimplementasikan kehendak rakyat, serta judikatif membantu legislatif menentukan tujuan dan merumuskan kebijakan. Legitimasi konseptual awal menurut batasan lokus center bidang ini menjadi kasus bagi kalangan akademisi serta praktisi dikenal menjadi dikotomi politik/administrasi. 

Hasil paradigma I memperkuat pemikiran dikotomi politik/administrasi yang tidak sama, dengan menghubungkannya menggunakan dibagi dua nilai/kabar yang berafiliasi. Gambaran wilayah kajian ahli ilmu administrasi negara diantaranya teori organisasi, budgetting, serta kepegawaian. Implikasi yg tak kalah krusial berdasarkan termin pemusatan lokus merupakan tertutupnya administrasi negara menurut bidang-bidang lainnya seperti administrasi niaga. Penekanan administrasi negara dalam administrasi dan kabar. Paradigma ini hanya ditemukan aspek lokus saja, namun penekanan kurang jelas.

Paradigma II “Prinsip-prinsip Administrasi Negara 1927-1937” 
Administrasi negara mencapai zenit kejayaannya tahun 1930-an dan 1940-an dengan adanya sambutan yg baik pada para pakar administrasi sang kalangan industri serta pemerintah. Gulick dan Urwick mengajukan 7 prinsip administrasi yaitu POSDCORB kepanjangan dari

P Planning : Perencanaan, 
Yaitu aktivitas-kegiatan yg berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yg harus dikerjakan, serta metode-metode buat melaksanakannya pada rangka mencapai tujuan organisasi. 

O Organisizing : Pengorganisasian,
Yaitu aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penyusunan struktur yang dirancang untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan orang-orang buat melaksanakan tugas pokoknya. Lantaran itu, pada administrasi negara kasus organisasi serta personalia merupakan dua faktor utama. 

S Staffing : Penyediaan staf,
Yaitu pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, serta memelihara kondisi kerja yang menyenangkan. Ada tiga tipe program pengembangan staf yang terdiri dari presupervisory programs, middle management programs dan executive development programs. 

D Directing : Pengarahan,
Yaitu pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka pada aturan yang bersifat khusus serta umum.

CO Coordinating : Pengkoordinasian,
Berupa aktivitas-aktivitas untuk mempertalikan banyak sekali bagian-bagian pekerjaan pada sesuatu organisasi.

R Reporting : Pelaporan,
Yaitu hal yg berkaitan menggunakan anugerah keterangan kepada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan serta kemajuan kerja.

B Budgeting : Penganggaran.
Adalah fungsi yg berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal dan akutansi. Allen Schick membicarakan tiga tujuan aturan diantaranya pengawasan, manajemen, serta perencanaan. Memiliki fungsi menjadi fungsi kontrol, manajemen, perencanaan, serta fungsi penilaian. 

Menurut para tokoh-tokoh diatas, prinsip ini berlaku dimana saja atau bersifat universal. Sehingga kerangka berpikir ini penekanan lebih ditekankan dari pada lokus.

Masa Penuh Tantangan 1938-1947.
1938-1940, serangan timbul menurut Simon pada Administrative Behavior 1946 dan pengujiannya A Study of Decision Making Process in Administration Organization menunjukkan bahwa dalam setiap prinsip administrasi ada suatu counterprinsip serta karena itu menyebabkan keseluruhan ilham berdasarkan prinsip-prinsip itu bisa dibantah. 

Misalnya : literatur tradisional administrasi menyatakan birokrasi harus memiliki lingkup pengawasan yg sempit yg mengakibatkan penyampaian perintah menjadi rancu dan supervisi semakin tidak efektif dan bahkan hilang. Kedua, literatur buat memaksimasi komunikasi yg efektif guna mengurangi pemutarbalikan (memperbesar responsitas serta memperketat supervisi), menurut Simon usahakan taraf hirarki dibentuk serendah mungkin yakni suatu hirarki yg datar. 

Logika yg menjadi dasar prinsip ini adalah semakin sedikit orang yang mengungkapkan pesan baik ke tingkat atas/bawah maka semakin lebih memungkinkan pesan tersebut sampai pada tempat yang dituju menggunakan nisbi utuh serta tidak rusak. Hirarki datar yang diharapkan seharusnya mempunyai grafik organisasi misalnya pada bawah ini : 

Prinsip Lingkup Pengawasan Sempit

Prinsip Maksimasi Komunikasi


Reaksi Terhadap Tantangan 1947-1950
Simon juga menambahkan suatu cara lain dalam kerangka berpikir lama . Menurutnya pertama, suatu paradigma administrasi negara yg baru seharusnya memiliki dua macam pakar administrasi negara yang bekerja secara serasi dan saling memberi dorongan diantaranya : yang memusatkan perhatian dalam perkembangan ilmu administrasi murni yang berdasarkan dalam dasar-dasar psikologi sosial secara seksama. Ia menghendaki ilmu murni ditunda dulu lantaran terdapat kasus POSDCORB yaitu mengenai dasar berdasarkan pencaplokkan ilmu murni. 

Kedua, psikologi sosial memberikan dasar pemahaman terhadap pelanggaran tingkah laris administrasi yg bagi pakar administrasi negara dipercaya asing dan tak menyenangkan karena kebanyakan dari pakar tersebut nir terlatih pada psikologi sosial. Ketiga, lantaran ilmu dianggap menjadi bebas nilai ini diikuti bahwa ilmu administrasi secara logis akan melarang pakar administrasi negara menurut apa yg mereka rasa sebagai asal masalah yaitu teori politik normatif, konsep kepentingan umum, serta keseluruhan aneka macam nilai humanisme. 

Bagi Simon dan pengikutnya ilmuwan administrasi negara memiliki pemikat serta tongkat pendorong. Pemikat itu adalah pemeliharaan hubungan-hubungan konseptual yang logis antara administrasi negara dan politik yaitu proses pembuatan keputusan umum. Administrasi negara menduga tahap-termin internal dari proses itu, pembentukan kebijaksanaan generik di dalam birokrasi dan penyampaiannya kepada rakyat. Sedangkan ilmu politik menganggap termin-termin external menurut proses diantaranya tekanan-tekanan pada warga yg menyebabkan perubahan sosial politik.

Tongkat pendorong : administrasi negara memiliki prospek yg sedikit suram karena hanya melengkapi kembali buat sebagai apa yang secara teknik berorientasi ilmu murni yg bisa kehilngan kaitan terhadap realitas sosial politik dalam usaha-usaha penanaman rekayasa mentalitas pelaksana administrasi negara.

Paradigma III “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik 1950-1970”
Akibat menurut perhatian serta kritik-kritik konseptual yg mengalir , administrasi negara masuk ke dalam induk disiplin ilmu politik. Hasilnya merupakan diperbaharuinya pulang penentuan lokus yakni birokrasi pemerintah namun kehilangan fokusnya. Tahap penentuan ketiga ini sebagian besar adalah bisnis menetapkan pulang kaitan-kaitan konseptual antara administrasi negara dan politik. Tetapi, konsekuensinya merupakan keharusan buat sibuk mendefinisikan bidang ini, paling nir pada penekanan analisanya, dan keahlian utamanya.

Perbandingan serta Pembangunan Administrasi
Perbandingan administrasi negara memusatkan pada lima perseteruan motivasi sebagai kegiatan ilmiah, pencarian teori, dorongan bagi aplikasi praktis, sumbangan bagi perluasan perbandingan politik, perlunya peneliti yg terlatih dalam tradisi hukum administrasi , serta analisa perbandingan berbagai perkara administrasi yg ada.

Fred W Riggs perbandingan administrasi negara menjadi wahana perdebatan dan penguatan teori administrasi negara. Perbandingan administrasi negara harus bersifat realitas, nomotetis, ekologis, factual, ilmiah, bisa digeneralisis, sistematis, dan non parochial. Terdapat 2 perbedaan administrasi negara yaitu 
  • Bertahannya parochialisme administrasi negara Amerika yg punya banyak kesamaan menggunakan parochialisme ilmu-ilmu yg mendasarkan dalam pendekatan tingkah laku dalam umumnya.
  • Administrasi negara dalam umumnya menggunakan perbandingan administrasi khususnya, punya kasus pertentangan antara praktek dan teori.
Ketegangan antara ilmu politik serta perbandingan administrasi negara adalah lantaran kurang bisa diidentifikasikan sumber. Meski ada tumpang tindih/over lapping yg jelas antara perbandingan administrasi Negara dengan perbandingan politik, khususnya tingkat kesejajaran perkembangan ke 2 sub-bidang tersebut, umur homogen-homogen para partisipan serta kemiripan pandangan serta tujuan.

Golembiewski mengikhtisarkan problem perbandingan dan pembangunan administrasi Negara tahun 1970-an. Administrasi Negara harus memberi perhatian penuh dalam kenyataaan bahwa kegagalan perbandingan administrasi dalam pokoknya ditimbulkan tidak lain di pengalaman kegagalan yg dipaksakan sendiri. Ia meletakkan tujuan yang tak sanggup dicapai yaitu dalam permulaannya dan tetap saja menentukan buat mencari contoh dan teori yg komprehensif buat mendefinisikan diri.

Paradigma IV “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 1956-1970”
Suatu kebenaran mengenai administrasi adalah administrasi negara tidak punya bukti diri dan keunikannya pada pada membatasi beberapa konsepnya yang lebih besar . Suatu perkara dalam rute ilmu administrasi. Meski tak terdapat prinsip-prinsip universal dalam ilmu administrasi. James D Thompson dalam Organizations in Action (1967) memberi alasan bertenaga untuk menentukan ilmu administrasi sebagai kerangka berpikir administrasi niaga yaitu semua organisasi serta metodologi manajerial pada umumnya memiliki pola-pola, ciri-karakteristik, serta kelemahan-kelemahan eksklusif. 

Dalam kerangka berpikir ini prinsip-prinsip management yang pernah popular dikembangkan secara ilmiah dan mendalam. Fokusnya merupakan konduite organisasi, analisis manajemen, dan lainnya. Semua penekanan nir hanya ditempatkan dalam ekonomi tapi juga pada administrasi negara, karenanya lokusnya kurang jelas.

Kebingungan akan istilah Negara dibidang administrasi negara memang mampu dimengerti lantaran organisasi manajerial semakin poly terkait menggunakan masalah-kasus Negara, pemerintahan serta politik sehubungan dengan makin meningkatnya segi saling keterkaitan dalam masyarakat teknologi. Para ahli administrasi negara mulai menerima bahwa kata Negara dalam administrasi negara tidak bisa diartikan pada makna institusi tetapi diartikan menjadi makna filosofis, normatif dan etika. Dengan kata lain, istilah Negara berarti segala sesuatu yang mempengaruhi kepentingan generik.

Ketegangan diantara Negara serta swasta, kepentingan generik dan motif laba yang dicerminkan kerangka berpikir ilmu administrasi tak punya peran apapun guna meredakan konflik lokus. Ilmu administrasi negara dapat dipakai buat keperluan apa saja yang paling immoral sekalipun. Konsep penentuan dan penerapan kepentingan umum memberi tonggak pembatas bagi administrasi negara serta sebuah lokus buat bidang studi ini.akan tetapi hal itu tidak akan poly, merupakan bila setiap perhatian dalam konteks ilmu administrasi, misalnya penekanan teori organisasi ataupun ilmu manajemen lebih condong ke ilmu politik. Paradigma ini menyingkirkan banyak pertimbangan nilai kecuali nilai efisiensi ekonomi sebagai akibatnya para pakar dapat mulai berpikir secara filosofis mengenai arti yg sesungguhnya istilah Negara berdasarkan administrasi Negara.

Kekuatan Separatisme : “Ilmu serta Masyarakat”dan Administrasi Negara Baru” 1965-1967
Administrasi Negara mengalami dua pembaharuan yaitu perkembangan program-acara interdisipliner pada ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan generik di universitas-universitas terkemuka. Kedua merupakan munculnya administrasi negara baru. 1968, Waldo dalam The New Negara Administration : The Minnowbrook Perspective menjelaskan administrasi negara yang baru sangat memperhatikan teori-teori normatif, filosofis, aktivisme, serta banyak membahas hal-hal yg berkitan dengan nilai-nilai, etika, perkembangan para anggota secara individual pada organisasi, interaksi birokrasi dengan pihak yang dilayani, dan lainnya. Penekanannya dalam segi moral.

Paradigma V “ Administrasi Negara Sebagai Administrasi Negara, 1970-?
Administrasi Negara dalam konteks kerangka berpikir yg tengah berlaku kini . Fokusnya merupakan teori organisasi dan ilmu manajemen sedangkan lokusnya merupakan kepentingan umum serta urusan generik. Administrasi negara sudah tumbuh sebagai bidang ilmu tersendiri. Hal itu dibuktikan menggunakan munculnya perguruan-perguruan tinggi, sekolah, serta jurusan yang khusus menilik administrasi negara.

Namun cakupan sepenuhnya atas pendidikan administrasi negara masih belum niscaya. Meski begitu kesamaan-kesamaan yg niscaya pada administrasi negara semakin menyeruak diantaranya pertumbuhannya serta agresifnya pendidikan administrasi negara pada merekrut mahasiswa minoritas serta wanita.

Ciri Administrasi Negara :
  • Administrasi Negara merupakan suatu kegiatan yg nir sanggup dihindari (Unavoidable), titik tekannya yang fundamental merupakan dalam hubungannya antara negara dan warga bersifat niscaya, lain halnya dengan interaksi warga menggunakan institusi Privat (swasta) yang bersifat temporary (ad interim). 
  • Administrasi Negara memiliki monopoli buat memakai wewenang dan kekuasaannya. Negara memiliki wewenang buat memaksakan kehendaknya dalam masyarakat buat membangun kepatuhan terhadap hukum, kekuasaan buat melaksanakan paksaan dipahami sebagai coercive power, administrasi negara merupakan penjelmaan menurut hal tersebut serta diwujudkan pada forum-lembaga negara seperti kepolisian, kehakiman, dan lainnya.
  • Administrasi Negara memiliki prioritas. Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat, karenanya administrasi negara mempunyai prioritas dalam memberikan arahan ataupun pelayanannya.
  • Administrasi Negara memiliki berukuran yang nir terbatas. Terdapat lingkupan warga dalam negara yg mencakup batasan teritorial suatu negara, disitu akan terdapat administrasi negara.

ADMINISTRASI NEGARA DAN MASALAHMASALAH KENEGARAAN

Administrasi Negara dan Masalah-Masalah Kenegaraan 
A. Birokrasi 
Top management berdasarkan Administrasi Negara bersifat Politis, mereka seringkali diklaim menjadi birokrasi. Birokrasi merupakan suatu organisasi negara yg dipimpin oleh pejabat pilihan negara dan bersifat non karier, mereka dipilih berdasarkan periode saat eksklusif. Hal ini dipahami merupakan pembedaan yg sangat fundamental berdasarkan organisasi negara serta privat. 

Spektrum pemerintah yg memperluas pengaruhnya di pada warga menggunakan menambah kekuasaan ekonominya bukan hanya inheren dalam negara Alaihi Salam, tapi bersifat universal. Seiring menggunakan berjalannya saat, kenyataan menerangkan bahwa birokrasi mulai mempunyai kekuasaan. Studi Kaufman menyiratkan kepercayaan sejumlah orang Amerika terhadap pemerintaannya bahwa organisasi pemerintah memang abadi serta pertumbuhannya tidak dapat dilarang. Para produsen keputusan ini cenderung memandang diri mereka sebagai politisi/administrator berdasarkan tingkat pendidikannya.

Para manajer yg memandang dirinya sendiri dalam konteks politik yang tinggi cenderung mengutamakan ilmu-ilmu sosial/mengejar tingkat magister pada administrasi negara. Namun semuanya merasa mereka seharusnya berpatisipasi dalam pemrakarsa, perumusan, dan penyajian usul-usul kebijakan buat dewan-dewan mereka.

Birokrasi pemerintah merupakan kesatuan organisasi organisasi terbesar serta mempekerjakan lebih banyak orang-orang professional yg terdidik dibandingkan institusi apapun lainnya pada Alaihi Salam. Oleh karenanya terungkap bahwa birokrasi negara patut dikaji sebagai upaya eltruistis (sebagai akibatnya kepentingan generik dapat terealisasi secara lebih efektif). Studi dan praktek mengenai birokrasi negara disebut administrasi negara. 

Administrasi negara memiliki banyak definisi, yg secara generik dapat dibagi dalam 2 kategori. Pertama, definisi yg melihat administrasi negara hanya pada lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara mencakup semua cabang pemerintahan serta hal-hal yang berkaitan menggunakan kepentingan umum. 

Perkembangan Administrasi Negara
Administrasi Negara Sebelum Wilson :
  • N Plato “The Laws” masa Yunani Kuno membagi administrasi ke dalam 3 cabang yaitu Pengawas Kota, Pengawas agora, dan Pengawas loka ibadah dan mendeskripsikan tugas dan kewajiban, serta bagaimana menentukan jumlah dan proses seleksinya. 
  • N Aristoteles “Politics” /”On Athennian Constituon” menambahkan satu jenis supervisi lagi yaitu pengawas wilayah pedalaman.
  • N Marchiavelli “The Prince” Administrasi sebagai pelayan negara yg membantu negara 
  • N Montesquieui “The Spirit of Laws” Administrasi sistem regulasi dalam penerapan hukum melalui panduan-panduan operasional. 
  • N Rosseau “The Sosial Contract” bahwa saat negara semakin besar beban administrasi akan menjadi akbar dalam mendukung berlangsungnya negara. 
Singkatnya, berdasarkan pendapat para pakar pada atas bisa diketahui bahwa dari goresan pena kuno (sebelum masa Wilson) administrasi negara sudah gencar dipersoalkan.

Administrasi Negara Sebagai Disiplin Ilmu :
Pada perkembangan Administrasi sebagai disiplin ilmu mengalami beberapa proses pergantian cara pandang. Menurut Nicholas Henry menyatakan masih ada krisis definisi administrasi dalam administrasi negara serta lebih jauh Henry menyarankan bahwa pemahaman administrasi bisa dipahami lewat paradigma. Henry mengutip pendapat Robert T. Golembiewski bahwa standart disiplin ilmu meliputi Lokus serta Fokus. Lokus adalah letak/kelembagaan menurut administrasi berada, sedangkan fokus merupakan sasaran spesialisasi menurut bidang studi.

Administrasi Negara pada tahun 90-an
Administrasi negara ditujukan guna tahu interaksi pemerintah serta masyarakat, menaikkan responsibilitas kebijakan negara terhadap banyak sekali kebutuhan sosial, serta melembagakan praktek manajerial sehingga terbiasa bekerja menggunakan cara yang lebih efektif dan efisien. K. Bailey menjabarkan administrasi negara merupakan menyangkut perkembangan 4 macam teori yaitu :
  • Teori Diskriptif : diskripsi struktur bertingkat dan banyak sekali hubungan dengan lingkungan kerjanya.
  • Teori Normatif : nilai-nilai yg sebagai tujuan admnistrasi negara, cara lain keputusan, yang seharusnya diambil sang praktisi dan apa yang seharusnya dikaji serta dianjurkan dalam para pelaksana kebijakan.
  • Teori Asumtif : pemahaman yang sahih terhadap realitas seseorang administrator, suatu teori yang tidak mengambil perkiraan contoh setan/malaikat birokrat.
  • Teori Instrumen : Peningkatan teknik-teknik manajerial dalam rangka efisiensi serta efektifitas pencapaian tujuan negara.
Alasan paradigma administrasi negara perlu diketahui diantaranya :
  • Orang wajib mengetahui loka bidang administrasi tadi berada buat tahu statusnya yg kini .
  • Administrasi negara adalah unik , keunikannya tadi karena mempunyai perbedaan yg sangat menonjol dengan ilmu politik (bunda ilmu administrasi negara) pada masalah perkembangan segi-segi eksklusif teori organisasi dan teknik manajemen. Letak perbedaannya dalam penekanan perilaku serta struktur birokrasi dan metodologi. Perbedaan menggunakan ilmu administrasi lain : teknik penilaian yang diterapkan sang organisasi kemasyarakatan yg tidak mencari laba dan tidak sama menggunakan organisasi swasta yg selalu mengejar laba.
Masa Awal Ilmu Administrasi Negara :
  • Woodrow Wilson pada “ The Study of Administration ” yg dimuat di Political Science Quarterly 1887 mengetahui bahwa lebih sulit menjalankan suatu konstitusi daripada menyusunya, lalu ia mengusulkan agar lebih poly pikiran intelektual pada mengemban manajemen negara. Hal itu menyebabkan kontradiksi pada antara sarjana sesudahnya.
  • Kenyataannya Wilson terlihat mendua mengenai apa sebenarnya administrasi negara itu. Richard J. Stillman berpendapat Wilson gagal mengungkapkan apa sebenarnya kajian adminstrasi, bagaimana seharusnya hubungan antara bidang administrasi dan politik, dan apakah kajian administrasi akan menjadi ilmu yg tak berbentuk sama misalnya ilmu alam. Namun ia memuji tulisan itu karena mampu menempatkan tesis yg kentara, berpengaruh kuat serta sulit dihapus, bahwa administrasi negara perlu untuk dipelajari. 
Nicholas Henry menaruh beberapa ruang lingkup yang bisa dilihat menurut topik-topik yang dibahas (selain perkembangan ilmu administrasi negara itu sendiri) antara lain:
  • Organisasi Negara : yg pada prinsipnya berkenaan menggunakan contoh-model organisasi serta konduite birokrasi.
  • Manajemen Negara : berkenaan dengan sistem serta ilmu manajemen, penilaian acara dan produktivitas, anggaran negara serta manajemen sumber daya insan.
  • Implementasi : menyangkut pendekatan terhadap kebijakan negara serta implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintah serta etika birokrasi.
Krisis Identitas 
Krisis identitas yg dialami administrasi negara, berdasarkan Henry , berkisar dalam problem bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam saat-ketika silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menerangkan bahwa: 
  • Krisis identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan tentang administrasi negara menjadi ilmu ataukah bukan. 
  • Sesuatu pengetahuan dapat ditinjau menjadi ilmu bila memenuhi 2 ukuran berikut:
a. Memiliki kerangka berpikir teoritis;
b. Memiliki teori-inti.
  • Administrasi negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis karena poly konsep yg dipinjam menurut ilmu-ilmu.
  • Nicholas Henry menampakan adanya 5 kerangka berpikir administrasi negara merupakan menjadi berikut :
Paradigma I “Dikotomi Politik/Admistrasi Negara 1900-1926”
Penekanan paradigma I merupakan lokus (loka) dimana administrasi negara seharusnya berada. Tokoh-tokohnya adalah Frank J. Goodnow dan Leonard D. White. Goodnow mengungkapkan bahwa politik harus memusatkan perhatian terhadap kebijakan dari kehendak masyarakat. Pemisah administrasi serta politik dimanifestasikan oleh pemisah antara badan legislatif yg bertugas mengekspresikan kehendak rakyat, badan eksekutif yg mengimplementasikan kehendak masyarakat, serta judikatif membantu legislatif memilih tujuan dan merumuskan kebijakan. Legitimasi konseptual awal berdasarkan batasan lokus center bidang ini sebagai masalah bagi kalangan akademisi dan praktisi dikenal menjadi dibagi dua politik/administrasi. 

Hasil kerangka berpikir I memperkuat pemikiran dikotomi politik/administrasi yg tidak sinkron, menggunakan menghubungkannya menggunakan dikotomi nilai/informasi yang berhubungan. Gambaran daerah kajian pakar ilmu administrasi negara antara lain teori organisasi, budgetting, serta kepegawaian. Implikasi yang tidak kalah penting dari tahap pemusatan lokus merupakan tertutupnya administrasi negara dari bidang-bidang lainnya misalnya administrasi niaga. Penekanan administrasi negara pada administrasi dan warta. Paradigma ini hanya ditemukan aspek lokus saja, tetapi fokus samar-samar.

Paradigma II “Prinsip-prinsip Administrasi Negara 1927-1937” 
Administrasi negara mencapai puncak kejayaannya tahun 1930-an serta 1940-an menggunakan adanya sambutan yg baik pada para pakar administrasi sang kalangan industri dan pemerintah. Gulick dan Urwick mengajukan 7 prinsip administrasi yaitu POSDCORB kepanjangan dari

P Planning : Perencanaan, 
Yaitu kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan penyusunan garis-garis besar yang memuat sesuatu yg wajib dikerjakan, serta metode-metode buat melaksanakannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. 

O Organisizing : Pengorganisasian,
Yaitu kegiatan-kegiatan yang berkaitan menggunakan penyusunan struktur yg dibuat buat membantu pencapaian tujuan-tujuan yang telah dipengaruhi. Pengorganisasian sebenarnya merupakan proses mengorganisasikan orang-orang buat melaksanakan tugas pokoknya. Karena itu, pada administrasi negara perkara organisasi serta personalia merupakan 2 faktor primer. 

S Staffing : Penyediaan staf,
Yaitu pengarahan dan latihan sekelompok orang yang mengerjakan sesuatu tugas, dan memelihara kondisi kerja yg menyenangkan. Ada tiga tipe acara pengembangan staf yang terdiri menurut presupervisory programs, middle management programs dan executive development programs. 

D Directing : Pengarahan,
Yaitu pembuatan keputusan-keputusan dan menyatukan mereka dalam aturan yang bersifat spesifik dan umum.

CO Coordinating : Pengkoordinasian,
Berupa kegiatan-aktivitas buat mempertalikan berbagai bagian-bagian pekerjaan dalam sesuatu organisasi.

R Reporting : Pelaporan,
Yaitu hal yg berkaitan menggunakan anugerah kabar pada manajer, sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti perkembangan serta kemajuan kerja.

B Budgeting : Penganggaran.
Adalah fungsi yang berkenaan dengan pengendalian organisasi melalui perencanaan fiskal serta akutansi. Allen Schick menyampaikan tiga tujuan anggaran diantaranya pengawasan, manajemen, dan perencanaan. Memiliki fungsi menjadi fungsi kontrol, manajemen, perencanaan, dan fungsi penilaian. 

Menurut para tokoh-tokoh diatas, prinsip ini berlaku dimana saja atau bersifat universal. Sehingga kerangka berpikir ini penekanan lebih ditekankan menurut dalam lokus.

Masa Penuh Tantangan 1938-1947.
1938-1940, serangan ada berdasarkan Simon dalam Administrative Behavior 1946 serta pengujiannya A Study of Decision Making Process in Administration Organization memperlihatkan bahwa dalam setiap prinsip administrasi ada suatu counterprinsip serta karena itu mengakibatkan holistik pandangan baru menurut prinsip-prinsip itu dapat dibantah. 

Misalnya : literatur tradisional administrasi menyatakan birokrasi wajib memiliki lingkup pengawasan yg sempit yg mengakibatkan penyampaian perintah menjadi rancu dan supervisi semakin nir efektif dan bahkan hilang. Kedua, literatur buat memaksimasi komunikasi yg efektif guna mengurangi pemutarbalikan (memperbesar responsitas serta memperketat supervisi), berdasarkan Simon usahakan taraf hirarki dibentuk serendah mungkin yakni suatu hirarki yang datar. 

Logika yg sebagai dasar prinsip ini merupakan semakin sedikit orang yg menyampaikan pesan baik ke taraf atas/bawah maka semakin lebih memungkinkan pesan tadi sampai dalam tempat yang dituju dengan nisbi utuh dan tak rusak. Hirarki datar yg diharapkan seharusnya memiliki grafik organisasi misalnya pada bawah ini : 

Prinsip Lingkup Pengawasan Sempit

Prinsip Maksimasi Komunikasi


Reaksi Terhadap Tantangan 1947-1950
Simon juga menambahkan suatu cara lain dalam kerangka berpikir usang. Menurutnya pertama, suatu paradigma administrasi negara yg baru seharusnya mempunyai dua macam pakar administrasi negara yang bekerja secara serasi serta saling memberi dorongan antara lain : yg memusatkan perhatian pada perkembangan ilmu administrasi murni yg berdasarkan pada dasar-dasar psikologi sosial secara seksama. Ia menghendaki ilmu murni ditunda dulu lantaran ada masalah POSDCORB yaitu mengenai dasar berdasarkan pencaplokkan ilmu murni. 

Kedua, psikologi sosial menaruh dasar pemahaman terhadap pelanggaran tingkah laku administrasi yang bagi pakar administrasi negara dipercaya asing serta tak menyenangkan lantaran kebanyakan berdasarkan ahli tadi tidak terlatih pada psikologi sosial. Ketiga, lantaran ilmu dianggap sebagai bebas nilai ini diikuti bahwa ilmu administrasi secara logis akan melarang pakar administrasi negara dari apa yang mereka rasa menjadi asal perkara yaitu teori politik normatif, konsep kepentingan umum, dan holistik berbagai nilai kemanusiaan. 

Bagi Simon serta pengikutnya ilmuwan administrasi negara mempunyai pemikat dan tongkat pendorong. Pemikat itu merupakan pemeliharaan interaksi-interaksi konseptual yang logis antara administrasi negara serta politik yaitu proses pembuatan keputusan umum. Administrasi negara menduga tahap-termin internal berdasarkan proses itu, pembentukan kebijaksanaan umum di pada birokrasi dan penyampaiannya pada masyarakat. Sedangkan ilmu politik menganggap termin-termin external menurut proses antara lain tekanan-tekanan dalam warga yang mengakibatkan perubahan sosial politik.

Tongkat pendorong : administrasi negara memiliki prospek yang sedikit suram lantaran hanya melengkapi balik buat sebagai apa yang secara teknik berorientasi ilmu murni yang dapat kehilngan kaitan terhadap realitas sosial politik pada bisnis-usaha penanaman rekayasa mentalitas pelaksana administrasi negara.

Paradigma III “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Politik 1950-1970”
Akibat menurut perhatian dan kritik-kritik konseptual yang mengalir , administrasi negara masuk ke pada induk disiplin ilmu politik. Hasilnya merupakan diperbaharuinya pulang penentuan lokus yakni birokrasi pemerintah tetapi kehilangan fokusnya. Tahap penentuan ketiga ini sebagian besar merupakan bisnis menetapkan kembali kaitan-kaitan konseptual antara administrasi negara dan politik. Namun, konsekuensinya merupakan keharusan buat sibuk mendefinisikan bidang ini, paling tidak dalam penekanan analisanya, serta keahlian utamanya.

Perbandingan dan Pembangunan Administrasi
Perbandingan administrasi negara memusatkan pada 5 pertarungan motivasi menjadi kegiatan ilmiah, pencarian teori, dorongan bagi pelaksanaan mudah, sumbangan bagi perluasan perbandingan politik, perlunya peneliti yg terlatih pada tradisi aturan administrasi , serta analisa perbandingan aneka macam kasus administrasi yg ada.

Fred W Riggs perbandingan administrasi negara menjadi wahana perdebatan dan penguatan teori administrasi negara. Perbandingan administrasi negara wajib bersifat realitas, nomotetis, ekologis, factual, ilmiah, dapat digeneralisis, sistematis, dan non parochial. Terdapat 2 disparitas administrasi negara yaitu 
  • Bertahannya parochialisme administrasi negara Amerika yg punya banyak kecenderungan dengan parochialisme ilmu-ilmu yang mendasarkan pada pendekatan tingkah laku pada umumnya.
  • Administrasi negara dalam umumnya dengan perbandingan administrasi khususnya, punya kasus pertentangan antara praktek dan teori.
Ketegangan antara ilmu politik dan perbandingan administrasi negara adalah karena kurang mampu diidentifikasikan asal. Meski terdapat tumpang tindih/over lapping yg jelas antara perbandingan administrasi Negara dengan perbandingan politik, khususnya taraf kesejajaran perkembangan ke 2 sub-bidang tersebut, umur rata-rata para partisipan dan kemiripan pandangan serta tujuan.

Golembiewski mengikhtisarkan problem perbandingan dan pembangunan administrasi Negara tahun 1970-an. Administrasi Negara harus memberi perhatian penuh pada kenyataaan bahwa kegagalan perbandingan administrasi pada pokoknya ditimbulkan tak lain di pengalaman kegagalan yg dipaksakan sendiri. Ia meletakkan tujuan yang tak mampu dicapai yaitu dalam permulaannya dan permanen saja memilih buat mencari contoh serta teori yang komprehensif buat mendefinisikan diri.

Paradigma IV “Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 1956-1970”
Suatu kebenaran mengenai administrasi adalah administrasi negara tidak punya bukti diri dan keunikannya di dalam membatasi beberapa konsepnya yang lebih besar . Suatu masalah pada rute ilmu administrasi. Meski tidak terdapat prinsip-prinsip universal dalam ilmu administrasi. James D Thompson pada Organizations in Action (1967) memberi alasan kuat buat menentukan ilmu administrasi menjadi paradigma administrasi niaga yaitu seluruh organisasi dan metodologi manajerial dalam umumnya memiliki pola-pola, ciri-ciri, dan kelemahan-kelemahan eksklusif. 

Dalam paradigma ini prinsip-prinsip management yg pernah popular dikembangkan secara ilmiah dan mendalam. Fokusnya merupakan perilaku organisasi, analisis manajemen, serta lainnya. Semua fokus nir hanya ditempatkan pada ekonomi tapi jua dalam administrasi negara, karenanya lokusnya kurang jelas.

Kebingungan akan kata Negara dibidang administrasi negara memang mampu dimengerti karena organisasi manajerial semakin poly terkait dengan perkara-kasus Negara, pemerintahan dan politik sehubungan dengan makin meningkatnya segi saling keterkaitan pada masyarakat teknologi. Para pakar administrasi negara mulai mendapat bahwa kata Negara pada administrasi negara nir mampu diartikan dalam makna institusi namun diartikan sebagai makna filosofis, normatif dan etika. Dengan istilah lain, istilah Negara berarti segala sesuatu yang menghipnotis kepentingan generik.

Ketegangan diantara Negara dan partikelir, kepentingan generik serta motif keuntungan yang dicerminkan paradigma ilmu administrasi tidak punya peran apapun guna meredakan konflik lokus. Ilmu administrasi negara dapat digunakan untuk keperluan apa saja yg paling immoral sekalipun. Konsep penentuan dan penerapan kepentingan generik memberi tonggak pembatas bagi administrasi negara serta sebuah lokus buat bidang studi ini.akan tetapi hal itu nir akan banyak, adalah jika setiap perhatian pada konteks ilmu administrasi, misalnya fokus teori organisasi ataupun ilmu manajemen lebih condong ke ilmu politik. Paradigma ini menyingkirkan poly pertimbangan nilai kecuali nilai efisiensi ekonomi sebagai akibatnya para pakar bisa mulai berpikir secara filosofis mengenai arti yang sesungguhnya istilah Negara menurut administrasi Negara.

Kekuatan Separatisme : “Ilmu serta Masyarakat”dan Administrasi Negara Baru” 1965-1967
Administrasi Negara mengalami 2 pembaharuan yaitu perkembangan acara-program interdisipliner dalam ilmu pengetahuan, teknologi serta kebijakan umum pada universitas-universitas terkemuka. Kedua adalah keluarnya administrasi negara baru. 1968, Waldo dalam The New Negara Administration : The Minnowbrook Perspective menjelaskan administrasi negara yg baru sangat memperhatikan teori-teori normatif, filosofis, aktivisme, serta banyak membahas hal-hal yg berkitan dengan nilai-nilai, etika, perkembangan para anggota secara individual dalam organisasi, hubungan birokrasi dengan pihak yg dilayani, dan lainnya. Penekanannya dalam segi moral.

Paradigma V “ Administrasi Negara Sebagai Administrasi Negara, 1970-?
Administrasi Negara dalam konteks kerangka berpikir yg tengah berlaku kini . Fokusnya adalah teori organisasi serta ilmu manajemen sedangkan lokusnya adalah kepentingan generik dan urusan umum. Administrasi negara telah tumbuh sebagai bidang ilmu tersendiri. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya perguruan-perguruan tinggi, sekolah, serta jurusan yg spesifik mempelajari administrasi negara.

Namun cakupan sepenuhnya atas pendidikan administrasi negara masih belum niscaya. Meski begitu kecenderungan-kesamaan yg pasti pada administrasi negara semakin menyeruak antara lain pertumbuhannya serta agresifnya pendidikan administrasi negara dalam merekrut mahasiswa minoritas serta perempuan .

Ciri Administrasi Negara :
  • Administrasi Negara merupakan suatu kegiatan yang tidak sanggup dihindari (Unavoidable), titik tekannya yang fundamental merupakan pada hubungannya antara negara serta rakyat bersifat niscaya, lain halnya menggunakan hubungan warga dengan institusi Privat (partikelir) yg bersifat temporary (ad interim). 
  • Administrasi Negara memiliki monopoli buat menggunakan wewenang serta kekuasaannya. Negara mempunyai kewenangan buat memaksakan kehendaknya pada warga untuk membangun kepatuhan terhadap aturan, kekuasaan buat melaksanakan paksaan dipahami sebagai coercive power, administrasi negara adalah penjelmaan menurut hal tadi dan diwujudkan dalam forum-lembaga negara misalnya kepolisian, kehakiman, dan lainnya.
  • Administrasi Negara memiliki prioritas. Administrasi negara mengandung tanggung jawab moral buat mensejahterakan masyarakat, karena itu administrasi negara mempunyai prioritas pada menaruh arahan ataupun pelayanannya.
  • Administrasi Negara memiliki berukuran yg tidak terbatas. Terdapat lingkupan rakyat dalam negara yg mencakup batasan teritorial suatu negara, disitu akan masih ada administrasi negara.