MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa sebab sebagai berikut : 

Pertama, untuk menimbulkan kecintaan insan terhadap ajaran Islam yang berdasarkan kepada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, serta bukan juga lantaran emosional semata-mata lantaran didukung oleh argumentasi yg bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yang masuk akal, bisa dihayati dan dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat menandakan pada umat manusia bahwa Islam baik secara normatif maupun secara kultural dan rasional merupakan ajaran yg dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif dan sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat digunakan buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat memperlihatkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat bisa ditinjau menurut pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian, dan oran Muslim ialah orang yg tenang dengan Allah dan hening dengan insan. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya pada kehendak-Nya dan damai menggunakan insan bukah saja berarti menyingkiri berbuat jahat serta sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan pula beliau berbuat baik pada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an sebagai inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan menjadi berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta dua ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, serta kesatuan atau persaudaraan umat manusia, menjadi bukti yg konkret bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan menjadi kepercayaan sekalian Nabi Allah, sebagaimana tadi pada atas, melainkan pula sesuatu yang secara taksadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah, yang kita saksikan dalam alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dipandang berdasarkan peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, aturan, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari semenjak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap perseteruan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yg multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan rakyat terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan dari suku bangsa, bahasa, rona kulit, mal, jenis kelamin, serta lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi gerak vertikal yang didasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik menerima uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya menggunakan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, serta sebagainya. Keadaan yang demikian itu pada gilirannya membawa mereka yg kaya semakin kaya serta yang miskin semakin miskin. Persaingan yg tidak sehat terjadi diantara mereka. Manusia sudah sebagai budah menurut harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan terbelakang sehingga menggunakan gampang dapat disesatkan akidahnya serta selanjutnya menggunakan mudah dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai oleh keadaan rakyat yg semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat dan nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, dan sebagainya. Mereka tenggelam dalam dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah mempunyai komitmen dan respon yg tinggi buat ikut terlibat dalam memecahkan banyak sekali masalah tersebut di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah serta seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan pula ikut terlibat menaruh jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam perkara tadi menggunakan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu bisa dikemukakan sebagai berikut : 

Pertama, pada bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan serta kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam dapat dipandang dari ajaran pada bidan ekonomi yg bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif dalam hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin pada bidang politik terlihat dari perintah Alquran agar seseorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi masyarakat, memberikan keamanan dan ketentraman pada warga .

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang aturan-aturan terlihat berdasarkan perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tersebut pada atas. Ayat tersebut memerintah seorang hakim supaya berlaku adil serta bijaksana dalam tetapkan kasus. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin bisa jua dicermati dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke linag lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam merupakan buat seluruh. Pemerataan pada pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat menyampaikan bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan serta lainnya yg terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, tenang, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, serta humanisme. Dengan ajran yg demikian, maka Islam bukanlah kepercayaan yang wajib ditakuti, apalagi dituduh menjadi sarang teroris, penghasil kekacauan serta sebagainya.

MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa karena menjadi berikut : 

Pertama, buat menyebabkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yg didasarkan pada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, dan bukan juga karena emosional semata-mata karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yg lumrah, bisa dihayati serta dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat mengambarkan pada umat insan bahwa Islam baik secara normatif juga secara kultural dan rasional adalah ajaran yang bisa membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif serta sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat dipakai buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat menerangkan bahwa Islam menjadi pembawa rahmat bisa dilihat berdasarkan pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk pada perdamaian, serta oran Muslim merupakan orang yg damai dengan Allah serta hening menggunakan manusia. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya kepada kehendak-Nya serta hening menggunakan manusia bukah saja berarti menyingkiri berbuat dursila dan sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan juga ia berbuat baik kepada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an menjadi inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta 2 ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, dan kesatuan atau persaudaraan umat insan, sebagai bukti yg nyata bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama sekalian Nabi Allah, sebagaimana tersebut di atas, melainkan jua sesuatu yg secara taksadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yg kita saksikan pada alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dicermati menurut kiprah yg dimainkan Islam dalam menangani banyak sekali problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, serta sebagainya. Dari semenjak kelahirannya 5 belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap konflik pada atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan warga terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan menurut suku bangsa, bahasa, rona kulit, harta benda, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi mobilitas vertikal yg berdasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya dengan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, dan sebagainya. Keadaan yg demikian itu pada gilirannya membawa mereka yang kaya semakin kaya dan yg miskin semakin miskin. Persaingan yg nir sehat terjadi diantara mereka. Manusia telah sebagai budah berdasarkan harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan ndeso sebagai akibatnya dengan mudah dapat dijerumuskan akidahnya serta selanjutnya dengan gampang dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai sang keadaan warga yang semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat serta nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, serta sebagainya. Mereka tenggelam pada dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah memiliki komitmen serta respon yg tinggi buat ikut terlibat pada memecahkan berbagai masalah tadi di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan jua ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam kasus tadi dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu dapat dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan serta kesederajatan antara insan dengan manusia lain. Satu serta lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam bisa dicermati berdasarkan ajaran dalam bidan ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif pada hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan pada bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat menurut perintah Alquran agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap masyarakat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan warga daripada kepentingan dirinya, melindungi serta mengayomi warga , menaruh keamanan serta ketentraman pada rakyat.

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang hukum-aturan terlihat dari perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tadi pada atas. Ayat tadi memerintah seorang hakim supaya berlaku adil dan bijaksana pada tetapkan perkara. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat jua ditinjau pada bidang pendidikan. Hal ini terlihat menurut ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun pada keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai menurut buaian hingga ke linag lahat, dan melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan pada Islam adalah buat seluruh. Pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan warta serta analisis sebagaimana di atas, kita dapat berkata bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, hening, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yg harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan serta sebagainya.

MUHAMMADIYAH DAN BISNIS

Muhammadiyah Dan Bisnis 
A. Muhammadiyah
Secara Bahasa Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yang ialah menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang mengikuti Nabi Muhammad SAW merupakan orang Muhammadiyah.

Secara Istilah Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yg didirikan sang Kiai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah pada Yogyakarta buat jangka ketika nir terbatas.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber dalam Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak terdapat motif lain kecuali semata-mata buat merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam pada kehidupan yg riil serta konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam pada wujud yang riil, konkrit dan nyata, yg bisa dihayati, dirasakan serta dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tadi Muhammadiyah diklaim menjadi gerakan Islam.

Di samping itu, Muhammadiyah pula mempunyai bukti diri menjadi gerakan Dakwah maksudnya merupakan Muhammadiyah meletakkan khittah atau taktik dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar dengan warga menjadi medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah berkecimpung pada tengah-tengah rakyat bangsa Indonesia menggunakan membangun aneka macam amal usaha yang benar-sahih dapat menyentuh hajat hayati orang poly seperti banyak sekali macam ragam forum pendidikan mulai menurut tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan serta sebagainya. Seluruh amal bisnis Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan menggunakan niat serta tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan sarana dakwah Islam sebagaimana yg diajarkan al-Quran serta as-Sunnah Shahihah. 

Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah menjadi gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah menjadi gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara kata tajdid mempunyai pengertian pemurnian serta peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yg semakna dengannya.

Pemurnian maksudnya merupakan pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan pada al-Quran dan as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yg harus dipelihara sebagaimana yg terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang berkaitan menggunakan Aqidah dan Ibadah. 

Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yang bukan Aqidah, contohnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya. Padahal pada ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah buat memurnikan Aqidah Islam kembali. 

Dalam kasus aqidah (tauhid), hanya digunakan dalil-dalil yg mutawatir. Rumusan itu terdapat dalam utama-utama manhaj poin ke-5. Rumusan tadi tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit. Tetapi demikian, berdasarkan pada apa yang sudah dilaksanakan dalam Muktamar, yg sudah mengungkapkan soal iman. Hal ini bisa kita lihat dalam kata epilog: “Inilah utama-pokok aqidah yang benar, yg terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan sang pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”. Kata epilog ini diberitakan dalam akhir Kitab-u’l-Iman, yg ditulis pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Peningkatan, pengembangan serta modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan serta perwujudan ajaran Islam menggunakan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an serta al Sunnah shahihah. Bernard Vlekke serta Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab mengkategorikan Muhammadiyah menjadi gerakan puritan yg mengakibatkan focus utamanya”pemurnian atau pencucian ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan belenggu formalisme.

Sementara seseorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq berdasarkan Malang menyebutkan bahwa makna tajdid pada arti pemurnian (purifikasi) menyasar pada 3 target, yaitu: 
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yg nir murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yg sunnah dan mana juga yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.

Asas Muhammadiyah merupakan Islam, maksudnya merupakan asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah merupakan Islam, bukan kapitalis dan bukan pula sosialis. Dewasa ini idiologi yang berkembang di global ada 3 yg secara umum dikuasai, yaitu : kapitalis, sosialis serta Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis pada motori sang Amerika serta Eropa, sesudah usai perang dingin memberitahuakn eksistensinya yg lebih kuat. Sedangkan yg beridiologi sosialis pada motori sang Rusia serta Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, serta cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara masyarakat yg beridiologi Islam memag terdapat kesamaan menguat tetapi tidak terdapat pemimpin yg bertenaga secara politis. 

Namun idiologi pada perspektif Muhammadiyah merupakan idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi berdasarkan pemikiran-pemikiran mendasar tentang Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yang memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yang solid.

Sejak lahirnya Muhammadiyah memang sudah dapat diketahui asas gerakannya, tetapi dalam tahun 1938-1942 pada bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu dengan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah tumbuh sebagai paham serta kekuatan sosial-keagamaan serta sosial politik eksklusif di Indonesia. 

Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berisi utama-pokok pikiran sebagai berikut : Hidup insan harus berdasar Tauhid, hayati insan bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hayati yang bisa dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hayati beserta menuju hidup bahagia sejahtera yg hakiki pada dunia serta akhirat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam buat mewujudkan rakyat primer, adil dan makmur yang diredhai Allah SWT adalah harus, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihlah serta ihsan kepada sesama insan, usaha menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam hanyalah akan berhasil apabila menggunakan mengikuti jejak usaha para nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan utama-utama pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan menggunakan sebaik-baiknya serta akan berhasil bila menggunakan cara berorganisasi, dan semua perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya warga Islam yg sebenar-benarnya.

Pada tahun 1968 pada muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yg berisi pokok-utama pikiran menjadi berikut; pertama; Muhammadiyah merupakan Gerakan yg berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya warga Islam yg sebenar-benarnya, ke 2; Muhammadiyah adalah berkeyakinan bahwa Islam terdapat;ah Agama Allah yang diwahyukan pada mulai Nabi Adam smpai pada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah pada mengamalkan ajaran Islam menurut Al Qur’a, dan Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja buat terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang mencakup bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Diniawiyat dan yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia buat berusaha beserta-sama mengakibatkan suatu Negara yg adil makmur serta diridhai Allah SWT. 

Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 pada Malang yang berlaku saat ini merupakan menegakkan serta menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah bepergian Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :

Maksud serta Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 : 
1. Menyebarkan pedagogi Kanjeng Nabi Muhammad saw pada penduduk bumi putra, pada dalam residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam pada anggota-anggotanya

Tahun 1920 : 
1. Memajukan serta menggembirakan pedagogi serta pela-jaran kepercayaan Islam pada Hindia Belanda 
2. Memajukan serta menggembirakan hidup sepanjang kema-uan kepercayaan Islam pada sekutu-seekutunya

Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan agama Islam, dan melatihkan hidup yg selaras dengan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan dan kemampuan berpikir serta budi pekerti yg baik pada anggota-anggotanya.

Tahun 1950 : 
Menegakkan serta menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya dapat mewujudkan warga Islam yang sebenar-benarnya. 

Tahun 1959 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yg sebenar-benarnya.

Tahun 1985
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat primer, adil serta makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2000 : 
Menegakkan serta menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud warga Utama, Adil serta Makmur yang diridhai Allah Swt.

Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yg sebenar-benarnya.

Dari perjalanan sejarah perumusan maksud serta tujuan Muhammadiyah, ternyata telah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Tetapi jika diperhatikan menggunakan teliti maka sebenarnya nir terdapat yang substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tersebut permanen istiqamah pada prinsip bahwa masud berdasarkan Muhammadiyah adalah Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah merupakan Kehidupan Islami.

Muhammadiyah menjadi gerakan Islam maksudnya adalah Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yg hanya berkiprah pada satu bidang saja, seperti berkiprah di bidang politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan namun Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi yg bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat Bergerak di bidang keislaman adalah sebuah ungkapan yang memperlihatkan bahwa Muhammadiyah berkiprah pada segala aspek kehidupan insan baik buat kebahagiaan hayati di dunia juga buat persiapan hayati bahagia pada akhirat.

Oleh sebab itu, buat mencapai maksud serta tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yg diwujudkan pada bisnis di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan pada bentuk amal usaha, acara dan aktivitas mencakup :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, menaikkan pengamalan, serta menyebar-luaskan ajaran Islam dalam banyak sekali aspek kehidupan.
2. Memperdalam serta membuatkan pengajian ajaran Islam pada berbagai aspek kehidupan buat menerima kemurnian serta kebenaran.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, bantuan gratis, dan amal shalih lainnya.
4. Meninkatkan harkat, prestise, serta kualitas sumberdaya insan supaya berkemampuan tinggi dan berakhlak mulia.
5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan serta lain sebagainya.

Untuk mengemban jujur yang cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yg mumpuni, sebagai akibatnya dia menggerakkan dakwah Islam pada Muhammadiyah maka menjadi persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah merupakan taat beribadah serta mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip usaha Muhammadiyah serta dapat menjadi teladan pada Muhammadiyah. Pimpinan yg memenuhi kriteria dibutuhkan dapat melaksanakan tugasnya menggunakan sukses dan bisa membinan anggotanya buat menuju rakyat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai sarana training anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting serta Cabang merupakan pusat training anggota Muhammadiyah.

Atas dasar itulah maka sebagai kondisi buat mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota terencana sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan, pengajian/kursus generik terencana sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud kepercayaan disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama merupakan bentuk kebiasaan yg berasal berdasarkan Tuhan, yg mengajak orang-orang yg berakal menuju kepada kemaslahatan global serta akhirat.

Menurut rumusan majelis tarjih menurut keputusan yg ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama merupakan kepercayaan Islam yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW adalah apa yg diturunkan Allah di pada Al Qur’an serta yang tadi pada al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan embargo-larangan dan petunjuk buat kebaikan insan di global dan akhirat.

Agama adalah apa yg disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan larangan-embargo serta petunjuk-petunjuk buat kebaikan manusia pada global dan akhirat.

Dalam rumusan pertama mengenai agama dari Muhammadiyah dititik beratkan dalam sumber al Islam yakni al Qur’an dan al Sunnah as Shahihah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya artinya perintah-perintah dan embargo serta wajib ditaati serta petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama adalah buat kemaslahatan insan pada global dan akhirat.

Titik berat pengertian agama disini artinya dalam pokok sumbernya al Qur’an dan al Sunah, Pengertian Islam yg pertama berdasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yg adalah:

”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yg Telah diberi Al Kitab kecuali selesainya datang pengetahuan kepada mereka, Lantaran kedengkian (yg ada) pada antara mereka. Barangsiapa yg kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan pada ayat 85 dalam surat yg sama, adalah : ”Barangsiapa mencari agama selain kepercayaan islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (kepercayaan itu) daripadanya, dan dia pada akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid serta menjauhkan kemusyrikan serta mengamalkan yg baik Quran serta al-Sunnah untuk diikuti dan dipedomani, Allah menaruh janji buat menaruh kebahagiaan kepada orang-orang yang mentaati Allah serta Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yg berbuat maksiat (surat An-Nisa:14). 

Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di banyak sekali bidang kehidupan buat kemajuan umat, bangsa serta dunia humanisme dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagaamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah wajib didakwahkan sehingga sebagai rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.

Islam menjadi wahyu Allah yang dibawa sang para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yg mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, serta kebahagiaan hidup umat manusia pada dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yg fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yg menjalankan misi dakwah dan tajdid buat kemaslahatan hidup seluruh umat insan.

Misi dakwah Muhammadiyah yg fundamental itu merupakan perwujudan dari semangat awal berdasarkan persyarikatan ini semenjak didirikannya yang dijiwai sang pesan Allah pada al Qur’an surat Ali Imran 104, yg ialah : serta hendaklah terdapat pada antara kamu segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyuruh pada yg makruf serta mencegah menurut yang mungkar, itulah orang-orang yang beruntung.

Kewajiban dan panggilan dakwah yg luhur itu sebagai komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar buat menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus pada membentuk warga Islam yg ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yg ialah : Kamu merupakan umat yg terbaik yg dilahirkan buat insan, menyuruh pada yang ma'ruf, dan mencegah menurut yg munkar, dan beriman pada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, pada antara mereka terdapat yang beriman, dan kebanyakan mereka merupakan orang-orang yang fasik.

Dengan merujuk dalam firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 serta 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif serta muliti aspek melalui dakwah buat mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak pada yg makruf serta mencegah berdasarkan yang munkar) sehingga umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin pada kehidupan ini. Dakwah yang demikian itu mengandung makna bahwa Silam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yg membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya buat kemaslahatan dan keselamatan hidup umat insan tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama serta lain-lain.

K.H. Amad Dahlan menjadi pendiri Muhammadiyah dikenal menjadi pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) serta perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak dalam pemahaman mengenai Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan yg demikian, Kiyai Dahlan nir hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam Aqidah, Ibadah serta akhlak kaum muslimin, namun sekaligus melakukan pembaharuan pada amaliah muamalah duniawiyah sebagai akibatnya Islam menjadi kepercayaan yg mengembangkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tadi didorong anatara lain oleh sabda Nabi Muhammad SAW: yg adalah “Sesungguhnya Allah mngutus pada umat manuisa pada setiap kurun waktu 100 tahun buat memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud berdasarkan Abu Hurairah).

Karena itu melalaui Muhammadiyah sudah diletakkan suatu pandangan keagamaan yg kokoh pada bangunan keimanan yg berlandaskan pada al Qur’an serta as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang bisa membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yg berkemajuan dan berkeadaban.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang sebagai tujuan gerakan merupakan wujud aktualaisasi ajaran Islam pada struktur kehidupan kolektif insan yg mempunyai corak rakyat pertengahan (ummatan wasaththan) yg berkemajuan baik dalam wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yg dibangunnya. Masyarakat Islam adalah rakyat yang memiliki ekuilibrium antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas serta spritualitas, aqidah dan muamalat, individual serta sosial, duniawi serta ukhrawi, sekaligus menampilkan corak rakyat yg mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, serta keunggulan pada segala lapangan kehidupan. 

Dalam menghadapi dinamika kehidupan , masyarakat Islam selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba pada serba kebaikan pada tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang pada mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih berdasarkan sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yg dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan karakter dengan rakyat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yg dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). 

Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup rakyat dunia. Karena itu masayarakat Islam yg sebenar-benarnya yang bercorak “madaniyah” tersebut senantiasa sebagai masyarakat yg serba unggul atau primer (khaira ummah) dibandingkan menggunakan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan dominasi atas nilai-nilai dasar serta kemajuan pada kebudayaan dan peradaban umat insan, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan serta teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai estetika (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yg lebih berkualitas.

Masyarakat Islam yg sebenar-benarnya bahkan senantiasa mempunyai kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hayati) dan kualitas prestise hayati insan baik laki-laki maupun wanita dalam rekanan-rekanan yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hayati. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri menurut perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, serta hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan

Persepsi Muhammadiyah Mengenai Bisnis
Muhammadiyah lahir serta berkembang berawal berdasarkan kalangan grup ekonomi maju, yaitu para pembuat dan pedagang pada Nusantara. Juga menurut grup elit lokal misalnya Lurah, Wedana dan Bupati. Bahkan para ulama Muhammadiyah juga kebanyakan berlatarbelakang pengusaha serta pedagang. 

Memperhatikan syarat ekonomi para pioner pendirian Muhammadiyah maka bisa dikatakan para pioner pendukung persyarikatan mempunyai kemandirian ekonomi. Mereka dapat menggunakan mudah memobilisasi dana besar lantaran mereka sendiri mempunyai dana tersebut. Mereka dapat membiayai aktivitas persyarikatan melalui wakaf, zakat dan sedekah sehingga persyarikatan ini bisa bergerak menggunakan cepat pada banyak sekali wilayah.

Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit usaha. Mulai dari unit bisnis percetakan, penerbitan, kerajinan, kuliner olahan dan sebagainya. Proses ini berlangsung terus hingga hari ini. Dan kini kita bisa menyaksikan bagaimana Muhammadiyah di berbagai daerah, nisbi mempunyai unit bisnis ekonomi yg lengkap. Mulai unit usaha yg menggarap permodalan dari yg mikro berupa usaha beserta, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil hingga yang tingkat menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit bisnis produksi juga berkembang pada mana-mana termasuk bisnis tani, kerajinan dan industri.

Unit bisnis perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, menurut yg bersifat eceran atau retail hingga perdagangan menengah serta besar . Jaringan distribusi yang dimiliki sang persyarikatan meliputi pompa bensin hingga toko swalayan. Yang belum poly kedengaran merupakan jasa, termasuk jasa transportasi. Ini masih terbatas dalam jasa tiketing serta warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yg dikelola atas nama persyarikatan jua belum kedengaran.

Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus menyebarkan begitu poly unit usaha sebagaimana tadi di atas, jika dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang tidak senang melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi masyarakat itu. Dan saat kebijkan nasional ekonomi kita nir selalu berpihak pada ekonomi warga maka ijtihad ekonomi yg dirintis sang persyarikatan pun sulit berkembang optimal. 

Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yg akbar ini mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional sehingga kemandirian ekonomi masyarakat dan bangsa ini betul-benar dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yg jaringannya telah masuk hingga ke kampung dan desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah di gerogoti sang kekuatan gelobal sehingga nantinya bangsa dan warga Indonesia hanya boleh serta pada posisikan menjadi konsumen belaka? Relakah kita seluruh jika umat Islam serta masyarakat Muhammadiyah lalu dijadikan makmum dalam berekonomi, ad interim para imam ekonomi dipegang dan didominasi para pemegang kuasa pasar global ?

Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa bisnis Muhammadiyah dibidang ekonomi merupakan : “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah pemugaran hayati yang berkualitas. 

Kalimat yg digunakan dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal tiga ayat 6 tersebut tidak spesifik penyebutannya, tetapi cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian serta kewirausahaan bisa dicapai menggunakan aneka macam taktik dan taktik atau sejak menurut tiori sampai praktik. Sasaran yang hendak dicapai menurut usaha dibidang ekonomi merupakan perbaikan hidup yg berkualitas. Memperbaiki hayati dari tidak mampu menjadi bisa, berdasarkan kolot sebagai cerdas dan lain-lain.

Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta ditetapkan acara kerja di bidang ekonomi menjadi berikut :
  1. Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) menjadi revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
  2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran serta konsep-konsep pengembangan ekonomi yg beroreantasi kerakyatan serta keislaman, seperti etos kerja, pandangan hidup kewiraswastaan, etika usaha, etika manajemen, kasus-kasus monopoli-eligopoli-kartel, keuangan serta permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yg terjadi pada global ekonomi.
  3. Melancarkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat mencakup pengembangan asal daya insan dalam aspek ekonomi, pembentukan serta pengembangan lembaga keungan warga , pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan serta usaha kecil, pengembangan koperasi serta pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-sahih kongrit dan produktif.
  4. Intensifikasi sentra data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yg bisa mendukung pengembangan program-program ekonomi.
  5. Menggalang kerjasama dengan aneka macam pihak buat membuatkan program-program ekonomi serta kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah.
  6. Mengembangkan pelatihan-pembinaan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil serta menengah baik secara sendiri maupun kerjasama menggunakan lembaga-lembaga luar sinkron menggunakan perencanaan acara ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
  7. Mengkoordinasikan semua aktivitas ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi serta member-lakukan Majelis Ekonomi menjadi satu-satunya yg menetapkan kebijakan di bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah merupakan terciptanya kehidupan social ekonomi umat yg berkualitas sebagai benteng atas duduk perkara kemiskinan, keterbelakangan, serta kebodohan dalam warga bawah melalui aneka macam acara yang dikembangkan Muhammadiyah.

MUHAMMADIYAH DAN BISNIS

Muhammadiyah Dan Bisnis 
A. Muhammadiyah
Secara Bahasa Muhammadiyah dari menurut bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yg ialah menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yg mengikuti Nabi Muhammad SAW merupakan orang Muhammadiyah.

Secara Istilah Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yang didirikan sang Kiai Haji Ahmad Dahlan dalam lepas 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan lepas 18 November 1912 Miladiyah pada Yogyakarta buat jangka ketika tidak terbatas.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber dalam Al-Qur”an serta As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi serta disemangati sang ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah nir ada motif lain kecuali semata-mata buat merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan paras Islam dalam wujud yg riil, konkrit dan konkret, yg bisa dihayati, dirasakan serta dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tadi Muhammadiyah disebut menjadi gerakan Islam.

Di samping itu, Muhammadiyah juga mempunyai identitas sebagai gerakan Dakwah maksudnya merupakan Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar menggunakan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah bergerak pada tengah-tengah rakyat bangsa Indonesia menggunakan membangun banyak sekali amal bisnis yang benar-sahih bisa menyentuh hajat hidup orang banyak misalnya berbagai macam ragam lembaga pendidikan mulai berdasarkan taraf Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, membentuk Rumah Sakit, Panti Asuhan serta sebagainya. Seluruh amal bisnis Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal bisnis diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu buat dijadikan sarana dan sarana dakwah Islam sebagaimana yg diajarkan al-Quran serta as-Sunnah Shahihah. 

Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah sebagai gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara kata tajdid memiliki pengertian pemurnian serta peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.

Pemurnian maksudnya merupakan pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan kepada al-Quran serta as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yg wajib dipelihara sebagaimana yang masih ada pada al-Quran serta as-Sunnah adalah yang berkaitan menggunakan Aqidah serta Ibadah. 

Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yg bukan Aqidah, contohnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya. Padahal pada ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah buat memurnikan Aqidah Islam pulang. 

Dalam masalah aqidah (tauhid), hanya dipakai dalil-dalil yg mutawatir. Rumusan itu terdapat dalam pokok-utama manhaj poin ke-5. Rumusan tersebut tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit. Namun demikian, berdasarkan pada apa yang telah dilaksanakan pada Muktamar, yang sudah menyampaikan soal iman. Hal ini bisa kita lihat pada istilah epilog: “Inilah utama-utama aqidah yg sahih, yang masih ada pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan sang pemberitaan-pemberitaan yg mutawatir…”. Kata penutup ini diberitakan pada akhir Kitab-u’l-Iman, yg ditulis dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Peningkatan, pengembangan dan modernisasi maksudnya merupakan penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan permanen berpegang teguh kepada al Qur’an dan al Sunnah shahihah. Bernard Vlekke serta Wertheim sebagaimana yang dikutip sang Alwi Shihab dikategorikan Muhammadiyah sebagai gerakan puritan yang menjadikan focus utamanya”pemurnian atau pembersihan ajaran-ajaran Islam menurut singkretisme dan belenggu formalisme.

Sementara seseorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq berdasarkan Malang menyebutkan bahwa makna tajdid dalam arti pemurnian (purifikasi) menyasar dalam 3 target, yaitu: 
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yg nir murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunnah dan mana juga yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terealisasi atau yg terbengkalai.

Asas Muhammadiyah merupakan Islam, maksudnya merupakan asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah merupakan Islam, bukan kapitalis serta bukan jua sosialis. Dewasa ini idiologi yang berkembang di dunia ada tiga yg dominan, yaitu : kapitalis, sosialis dan Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis di motori sang Amerika serta Eropa, selesainya usai perang dingin menampakan eksistensinya yg lebih bertenaga. Sedangkan yang beridiologi sosialis di motori oleh Rusia serta Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, dan cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara rakyat yg beridiologi Islam memag ada kesamaan menguat tetapi nir terdapat pemimpin yang bertenaga secara politis. 

Namun idiologi dalam perspektif Muhammadiyah adalah idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi berdasarkan pemikiran-pemikiran fundamental tentang Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yg memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yg solid.

Sejak lahirnya Muhammadiyah memang telah bisa diketahui asas gerakannya, tetapi pada tahun 1938-1942 di bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu menggunakan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah tumbuh sebagai paham serta kekuatan sosial-keagamaan serta sosial politik tertentu di Indonesia. 

Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berisi utama-utama pikiran sebagai berikut : Hidup manusia wajib berdasar Tauhid, hayati insan bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yg bisa dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup beserta menuju hayati bahagia sejahtera yg hakiki di dunia dan akhirat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam buat mewujudkan masyarakat primer, adil serta makmur yang diredhai Allah SWT adalah harus, menjadi ibadah pada Allah dan berbuat ihlah dan ihsan kepada sesama insan, perjuangan menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam hanyalah akan berhasil apabila menggunakan mengikuti jejak perjuangan para nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan utama-utama pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta akan berhasil jika menggunakan cara berorganisasi, serta seluruh perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya rakyat Islam yang sebenar-benarnya.

Pada tahun 1968 pada muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yg berisi pokok-pokok pikiran sebagai berikut; pertama; Muhammadiyah adalah Gerakan yg berasas Islam, bercita-cita dan bekerja buat terwujudnya masyarakat Islam yg sebenar-benarnya, kedua; Muhammadiyah merupakan berkeyakinan bahwa Islam ada;ah Agama Allah yg diwahyukan pada mulai Nabi Adam smpai kepada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah pada mengamalkan ajaran Islam menurut Al Qur’a, dan Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja buat terlaksananya ajaran-ajaran Islam yg mencakup bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Diniawiyat serta yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia buat berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil makmur serta diridhai Allah SWT. 

Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 di Malang yang berlaku waktu ini merupakan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat Islam yg sebenar-benarnya. Dalam sejarah bepergian Muhammadiyah telah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud serta tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 : 
1. Menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad saw pada penduduk bumi putra, pada dalam residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya

Tahun 1920 : 
1. Memajukan serta menggembirakan pedagogi serta pela-jaran agama Islam pada Hindia Belanda 
2. Memajukan dan menggembirakan hayati sepanjang kema-uan agama Islam kepada sekutu-seekutunya

Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan kepercayaan Islam, serta melatihkan hayati yg selaras menggunakan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan serta kemampuan berpikir serta budi pekerti yg baik pada anggota-anggotanya.

Tahun 1950 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya dapat mewujudkan warga Islam yang sebenar-benarnya. 

Tahun 1959 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud warga Islam yang sebenar-benarnya.

Tahun 1985
Menegakkan serta menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat utama, adil dan makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2000 : 
Menegakkan dan menjunjug tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud rakyat Utama, Adil serta Makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya terwujud warga Islam yang sebenar-benarnya.

Dari bepergian sejarah perumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, ternyata sudah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Tetapi jika diperhatikan dengan teliti maka sebenarnya nir terdapat yg substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tadi tetap istiqamah dalam prinsip bahwa masud dari Muhammadiyah merupakan Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah merupakan Kehidupan Islami.

Muhammadiyah menjadi gerakan Islam maksudnya merupakan Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yang hanya bergerak pada satu bidang saja, seperti beranjak di bidang politik, Ekonomi serta lain sebagainya, akan tetapi Muhammadiyah adalah sebuah organisasi yang bergerak pada bidang keislaman. Muhammadiyah tahu bahwa ajaran Islam itu meliputi Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Duniawiyat Bergerak pada bidang keislaman merupakan sebuah ungkapan yang menerangkan bahwa Muhammadiyah bergerak dalam segala aspek kehidupan insan baik buat kebahagiaan hidup di global maupun buat persiapan hidup senang di akhirat.

Oleh sebab itu, untuk mencapai maksud serta tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar serta Tajdid yang diwujudkan pada bisnis di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan pada bentuk amal usaha, acara serta aktivitas meliputi :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, dan menyebar-luaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan membuatkan pengajian ajaran Islam dalam banyak sekali aspek kehidupan buat menerima kemurnian serta kebenaran.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, bantuan gratis, serta amal shalih lainnya.
4. Meninkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlak mulia.
5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan serta lain sebagainya.

Untuk mengemban jujur yg cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yg mumpuni, sehingga beliau menggerakkan dakwah Islam dalam Muhammadiyah maka sebagai persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah merupakan taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip perjuangan Muhammadiyah serta bisa menjadi teladan dalam Muhammadiyah. Pimpinan yang memenuhi kriteria diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan sukses serta bisa membinan anggotanya buat menuju masyarakat Islam yg sebenar-benarnya. Sebagai sarana pelatihan anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting serta Cabang merupakan sentra training anggota Muhammadiyah.

Atas dasar itulah maka menjadi syarat buat mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota terencana sekurang-kurangnya sekali pada sebulan, pengajian/kursus generik terencana sekurang-kurangnya sekali pada sebulan.

Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud kepercayaan disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama merupakan bentuk norma yg dari dari Tuhan, yang mengajak orang-orang yang berakal menuju pada kemaslahatan global dan akhirat.

Menurut rumusan majelis tarjih berdasarkan keputusan yg ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama merupakan kepercayaan Islam yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW artinya apa yg diturunkan Allah di pada Al Qur’an serta yang tadi dalam al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan embargo-embargo dan petunjuk buat kebaikan insan pada global dan akhirat.

Agama merupakan apa yg disyariatkan Allah menggunakan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan embargo-embargo dan petunjuk-petunjuk buat kebaikan manusia di global dan akhirat.

Dalam rumusan pertama mengenai agama dari Muhammadiyah dititik beratkan dalam sumber al Islam yakni al Qur’an serta al Sunnah as Shahihah yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya merupakan perintah-perintah dan embargo serta wajib ditaati serta petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama merupakan buat kemaslahatan insan pada global serta akhirat.

Titik berat pengertian kepercayaan disini artinya pada utama sumbernya al Qur’an serta al Sunah, Pengertian Islam yang pertama didasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yg artinya:

”Sesungguhnya kepercayaan (yg diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah tiba pengetahuan kepada mereka, Lantaran kedengkian (yg ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan pada ayat 85 pada surat yg sama, artinya : ”Barangsiapa mencari kepercayaan selain kepercayaan islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (kepercayaan itu) daripadanya, dan dia pada akhirat termasuk orang-orang yg rugi”.

Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid dan menjauhkan kemusyrikan dan mengamalkan yang baik Quran dan al-Sunnah buat diikuti serta dipedomani, Allah memberikan janji buat menaruh kebahagiaan kepada orang-orang yg mentaati Allah serta Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yang berbuat maksiat (surat An-Nisa:14). 

Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya pada banyak sekali bidang kehidupan buat kemajuan umat, bangsa dan global humanisme dilandasi sang keyakinan serta pemahaman keagaamaan bahwa Islam menjadi ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah wajib didakwahkan sebagai akibatnya menjadi rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.

Islam sebagai wahyu Allah yang dibawa oleh para Rasul sampai Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, serta kebahagiaan hayati umat manusia di global dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang mendasar itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah pada bentuk gerakan Islam yg menjalankan misi dakwah serta tajdid buat kemaslahatan hayati seluruh umat insan.

Misi dakwah Muhammadiyah yg mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal dari persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai sang pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 104, yang ialah : serta hendaklah ada di antara engkau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf serta mencegah menurut yang mungkar, itulah orang-orang yg beruntung.

Kewajiban dan panggilan dakwah yg luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah menjadi ikhtiar buat menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus pada menciptakan rakyat Islam yg ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yg merupakan : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan buat manusia, menyuruh pada yang ma'ruf, serta mencegah menurut yg munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli buku beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, pada antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yg fasik.

Dengan merujuk pada firman Allah pada surat Ali Imran ayat 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif serta muliti aspek melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak pada yang makruf serta mencegah dari yang munkar) sebagai akibatnya umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin pada kehidupan ini. Dakwah yg demikian itu mengandung makna bahwa Silam menjadi ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yg membawa perubahan yg bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan serta nilai-nilai keutamaan lainnya buat kemaslahatan dan keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, kepercayaan dan lain-lain.

K.H. Amad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yg semuanya berpijak dalam pemahaman mengenai Islam yang kokoh serta luas. Dengan pandangan yg demikian, Kiyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh pada Aqidah, Ibadah serta akhlak kaum muslimin, namun sekaligus melakukan pembaharuan dalam amaliah muamalah duniawiyah sebagai akibatnya Islam menjadi agama yang membuatkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tersebut didorong anatara lain sang sabda Nabi Muhammad SAW: yg artinya “Sesungguhnya Allah mngutus pada umat manuisa dalam setiap kurun waktu 100 tahun buat memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud menurut Abu Hurairah).

Karena itu melalaui Muhammadiyah sudah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang kokoh dalam bangunan keimanan yg berlandaskan pada al Qur’an serta as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang bisa membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yg berkemajuan dan berkeadaban.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan adalah wujud aktualaisasi ajaran Islam pada struktur kehidupan kolektif insan yg mempunyai corak masyarakat pertengahan (ummatan wasaththan) yg berkemajuan baik pada wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yg dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yg mempunyai keseimbangan antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas dan spritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi serta ukhrawi, sekaligus menampilkan corak rakyat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan pada segala lapangan kehidupan. 

Dalam menghadapi dinamika kehidupan , rakyat Islam selalu bersedia berhubungan serta berlomba-lomba pada serba kebaikan di tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang pada mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih berdasarkan sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan karakter menggunakan rakyat madani, yaitu warga kewargaan (civil-society) yg mempunyai keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). 

Masyarakat Islam yg semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah banyak sekali pergumulan hayati rakyat dunia. Lantaran itu masayarakat Islam yg sebenar-benarnya yg bercorak “madaniyah” tadi senantiasa sebagai warga yang serba unggul atau primer (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan sang kemampuan dominasi atas nilai-nilai dasar serta kemajuan dalam kebudayaan serta peradaban umat manusia, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan serta teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai estetika (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (aturan), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa mempunyai kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) serta kualitas prestise hayati manusia baik laki-laki juga wanita dalam relasi-rekanan yg menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yg demikian pula senantiasa menjauhkan diri menurut perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, serta hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan

Persepsi Muhammadiyah Mengenai Bisnis
Muhammadiyah lahir dan berkembang berawal dari kalangan gerombolan ekonomi maju, yaitu para produsen serta pedagang pada Nusantara. Juga menurut kelompok elit lokal misalnya Lurah, Wedana serta Bupati. Bahkan para ulama Muhammadiyah pula kebanyakan berlatarbelakang pengusaha serta pedagang. 

Memperhatikan kondisi ekonomi para pioner pendirian Muhammadiyah maka dapat dikatakan para perintis pendukung persyarikatan mempunyai kemandirian ekonomi. Mereka bisa dengan gampang memobilisasi dana besar karena mereka sendiri memiliki dana tersebut. Mereka dapat membiayai aktivitas persyarikatan melalui wakaf, zakat serta sedekah sebagai akibatnya persyarikatan ini dapat beranjak dengan cepat di berbagai wilayah.

Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit bisnis. Mulai dari unit bisnis percetakan, penerbitan, kerajinan, makanan olahan dan sebagainya. Proses ini berlangsung terus hingga hari ini. Dan sekarang kita bisa menyaksikan bagaimana Muhammadiyah pada berbagai wilayah, nisbi mempunyai unit usaha ekonomi yang lengkap. Mulai unit usaha yg menggarap permodalan menurut yang mikro berupa usaha bersama, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil sampai yg taraf menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit bisnis produksi pula berkembang pada mana-mana termasuk bisnis tani, kerajinan dan industri.

Unit bisnis perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, dari yg bersifat eceran atau retail hingga perdagangan menengah dan akbar. Jaringan distribusi yg dimiliki oleh persyarikatan mencakup pompa bensin hingga toko supermarket. Yang belum banyak kedengaran merupakan jasa, termasuk jasa transportasi. Ini masih terbatas pada jasa tiketing serta warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yang dikelola atas nama persyarikatan pula belum kedengaran.

Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus mengembangkan begitu poly unit bisnis sebagaimana tersebut pada atas, kalau dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang nir senang melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi warga itu. Dan waktu kebijkan nasional ekonomi kita tidak selalu berpihak dalam ekonomi masyarakat maka ijtihad ekonomi yg dirintis sang persyarikatan pun sulit berkembang optimal. 

Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yang besar ini mensugesti kebijakan ekonomi nasional sebagai akibatnya kemandirian ekonomi warga dan bangsa ini benar -betul dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yg jaringannya sudah masuk sampai ke kampung serta desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah pada gerogoti sang kekuatan gelobal sebagai akibatnya nantinya bangsa dan warga Indonesia hanya boleh dan di posisikan sebagai konsumen belaka? Relakah kita semua bila umat Islam serta masyarakat Muhammadiyah kemudian dijadikan makmum pada berekonomi, ad interim para imam ekonomi dipegang serta didominasi para pemegang kuasa pasar dunia ?

Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa usaha Muhammadiyah dibidang ekonomi merupakan : “memajukan perekonomian serta kewirausahaan ke arah perbaikan hayati yg berkualitas. 

Kalimat yg dipakai dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal tiga ayat 6 tadi tidak spesifik penyebutannya, namun cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian serta kewirausahaan bisa dicapai menggunakan aneka macam strategi dan taktik atau sejak dari tiori sampai praktik. Sasaran yg hendak dicapai menurut bisnis dibidang ekonomi merupakan perbaikan hayati yang berkualitas. Memperbaiki hidup menurut nir bisa sebagai bisa, menurut terbelakang menjadi cerdas dan lain-lain.

Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 pada Jakarta ditetapkan acara kerja di bidang ekonomi menjadi berikut :
  1. Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) sebagai revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
  2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran serta konsep-konsep pengembangan ekonomi yang beroreantasi kerakyatan dan keislaman, misalnya etos kerja, pandangan hidup kewiraswastaan, etika bisnis, etika manajemen, kasus-kasus monopoli-eligopoli-kartel, keuangan dan permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sinkron dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yg terjadi pada dunia ekonomi.
  3. Melancarkan acara pemberdayaan ekonomi rakyat meliputi pengembangan asal daya manusia dalam aspek ekonomi, pembentukan dan pengembangan lembaga keungan warga , pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan dan bisnis kecil, pengembangan koperasi dan pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang sahih-sahih kongrit serta produktif.
  4. Intensifikasi sentra data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yang dapat mendukung pengembangan program-program ekonomi.
  5. Menggalang kerjasama dengan banyak sekali pihak buat membuatkan program-program ekonomi dan kewiraswastaan pada lingkungan Muhammadiyah.
  6. Mengembangkan training-pelatihan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil dan menengah baik secara sendiri maupun kerjasama dengan forum-forum luar sinkron menggunakan perencanaan program ekonomi serta kewiraswastaan Muhammadiyah.
  7. Mengkoordinasikan semua aktivitas ekonomi usaha serta kewiraswastaan pada bawah Majelis Ekonomi serta member-lakukan Majelis Ekonomi sebagai satu-satunya yang memutuskan kebijakan pada bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi berdasarkan Muhammadiyah adalah terciptanya kehidupan social ekonomi umat yg berkualitas menjadi benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, serta kebodohan pada masyarakat bawah melalui berbagai acara yang dikembangkan Muhammadiyah.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam nir lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, tetapi sudah sebagai fenomena yg kompleks. Islam nir hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah dari perkembangan global. Mengkaji dan mendekati Islam, nir lagi mungkin hanya berdasarkan satu aspek, karenanya diperlukan metode dan pendekatan interdisipliner.

Kajian agama, termasuk Islam, misalnya disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sebagai akibatnya muncul sejarah kepercayaan , psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan rakyat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua warga di negara-negara berkembang, yang lalu memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya sudah lebih dahulu serta lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam menurut pelbagai aspek: sosiologis, kultural, konduite politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat serta kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan pada kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak kasus yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan juga empiris sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami pada banyak sekali dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam sampai dalam perkembangannya kini , bisa dipelajari dengan berkaca pada insiden-insiden masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan cara lain rujukan di dalam menjawab problem-masalah masa sekarang. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam dalam khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah dia dijadikan pendekatan didalam mempelajari kepercayaan .

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman aneka macam gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas pada pada pendekatan sejarah. Lantaran itu penelitian terhadap tanda-tanda-gejala kepercayaan menurut pendekatan ini haruslah dipandang segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan dan keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan jua mampu memahami tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai insiden. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan pada pada penelitian masalahmasalah kepercayaan .

Makalah ini berusaha membahas mengenai karakteristik pendekatan sejarah sebagai galat satu pendekatan pada pada Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di global Barat dikenal menggunakan kata Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di global Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: kitab Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller menurut Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika membuat tokoh misalnya William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yg dikenal dalam global ilmu agama, walaupun nir seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya pada Barat, pada Asia pun ada beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas serta T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya mengenai Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan pada London pada 1959. Serta filsafat analitis.

Berbeda dengan global Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama timbul. Dalam global Islam dikenal beberapa tokoh pada banyak sekali disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh misalnya Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, serta sebagainya dalam lebih kurang abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya timbul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad kedua puluh misalnya Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun timbul tokh-tokoh akbar berdasarkan banyak sekali aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini diantaranya; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang populer dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya tidak terbantahkan, namun dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di kurang lebih permasalahan apakah dia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke pada bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan kepercayaan tidak selaras. Pembahasan di lebih kurang perseteruan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah contohnya menyampaikan apabila penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, kemudian apa bedanya menggunakan kegiatan pengajian dan dakwah yg telah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan buat membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan menjadi disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang pengajar atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly anak didik atau mahasiswa yang nir tahu apa yg mereka pelajari, benar-benar ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, serta apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, realitas, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali pada lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa ditinjau menurut segi normatif sebagaimana yg terdapat dalam al-Qur’an serta Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang nir bisa diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yang dipraktekkan sang insan serta tumbuh serta berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan menjadi sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yg demikian itu dapat mengakibatkan perbedaan pada mengungkapkan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam adalah kepercayaan yg di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan menggunakan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dicermati menurut sudut histories atau sebagaimana yang nampak pada rakyat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, tidak sama jua menggunakan apa yang diklaim menjadi Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan sang Sayyed Husen Nasr merupakan sains yg dikembangkan sang kaum muslimin semenjak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam meliputi aneka macam pengetahuan terbaru yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam merupakan pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan kepercayaan merupakan pengetahuan yg sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah serta Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi sang sejarah, misalnya ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan duduk perkara metode serta pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg sebagai topik utama pada kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan pada Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah serta Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah dan Damaskus. Masing-masing daerah diwakili sang sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova dalam pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yg didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir pada seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yg bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah PTS yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah serta Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam menurut Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program pada kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi pula Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian mengenai pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada pada bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang mempunyai berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan pada Asia serta Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam bisa dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, asal-sumber Islam, doktrin Islam, ritual serta institusi Islam, Sejarah Islam, aliran serta pemikiran tokoh, studi daerah, dan bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu wajib di bedakan antara fenomena, pengetahuan, serta ilmu. 

Setidaknya terdapat dua kenyataan yg dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya konkret karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain dan kita akui menjadi fenomena. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis fenomena itu, pegetahuan pun terbagi menjadi 2 macam; pengetahuan yg diperoleh melalui persetujuan serta pengetahuan yg diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh menggunakan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun terdapat satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) supaya orang membentuk apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yg kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi merupakan pengetahuan yg diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua merupakan autoritas (authority), yaitu pengetahuan yg didapatkan melalui inovasi-penemuan baru sang mereka yang memiliki kewenangan serta keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung dalam status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus buat menemukan kenyataan itu. Ilmu menunjukkan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk tahu metode ini terlebih dahulu wajib dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu merupakan pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya menurut pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik wacana surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian juga tentang keadaan sebelum dan setelah mangkat , tidak sebagai obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini menjadi kajian agama. Tetapi demikian, pengetahuan agama yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, bisa juga dinyatakan sebagai ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang memiliki sifat yang pertama merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya nir memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang eksistensi obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, artinya ilmu yg keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan serta asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu pada bagi pada dua cabang akbar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu mengenai makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, serta ilmu ke 2 melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, serta metodologi dalam arti generik. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan menggunakan ilmu berdasarkan pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah serta kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yg sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tadi disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah tak jarang dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasi yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu kepercayaan dalam Studi Islam (Islamic Studies) yg menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode serta pendekatan yg sistematis, terukur berdasarkan kondisi-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam tahu Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yang tepat bisa menyebabkan seorang dapat berbagi ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yg tidak menguasai metode hanya akan sebagai konsumen ilmu, dan bukan menjadi pembuat. Oleh karena itu disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya bisa dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar bisa dibagi sebagai dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu agama dengan membandingkan semua aspek yg ada dalam agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara tahu Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan buat memahami Islam yg nampak dalam kenyataan histories, realitas, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam menjadi kepercayaan kepercayaan yg mutlak sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal menurut Tuhan, serta apa yang asal dari Tuhan absolut benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yg digunakan buat tahu Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga dibutuhkan adanya pendekatan baru yg harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, serta teknik penelitian. Terdapat poly pendekatan yg digunakan dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, serta pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yg dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada dalam satu bidang ilmu yg selanjutnya digunakan pada tahu kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti menggunakan memakai berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Lantaran itu tidak terdapat persoalan apakah penelitian kepercayaan itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang terdapat, melaikan hanya pendekatan histories sinkron menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas berbagai peristiwa menggunakan memperhatikan unsure loka, waktu, obyek, latar belakang, serta pelaku menurut peristiwa tadi. Menurut ilmu ini segala insiden dapat dilacak menggunakan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yg terlibat pada insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik menurut alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg masih ada dalam alam idealis menggunakan yang ada pada alam realitas serta histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat diperlukan dalam memahami agama, lantaran gama itu sendiri turun pada situasi yg konkret bahkan berkaitan menggunakan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yg mendalam terhadap agama yg pada hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mengusut al-Qur’an dia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati poly sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yg khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat menurut konsep-konsep yang telah dikenal sang warga Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah kata-kata baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan global al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu sebagai onsep-konsep yg otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat tak berbentuk maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, serta sebagainya merupakan termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, apabila dalam bagian yg berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membangun pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh nasihat. Melalui pendekatan sejarah ini seorang diajak untuk memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar menurut konteks historisnya. Seseorang yang ingin tahu al-Qur’an secara sahih misalnya, yg bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau peristiwa-insiden yg mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya dianggap dengan ilmu asbab al-nuzul yg dalam intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan aturan tertentu, serta ditujukan buat memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.