MUHAMMADIYAH DAN BISNIS

Muhammadiyah Dan Bisnis 
A. Muhammadiyah
Secara Bahasa Muhammadiyah berasal dari bahasa Arab yaitu Muhammad yaitu Nabi Muhammad SAW. Kemudian ditambah ya nisbah yang ialah menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat “Muhammad SAW atau pengikut Muhammad SAW. Jadi secara etimologis semua orang yang mengikuti Nabi Muhammad SAW merupakan orang Muhammadiyah.

Secara Istilah Muhammadiyah adalah sebuah Persyarikatan yg didirikan sang Kiai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah pada Yogyakarta buat jangka ketika nir terbatas.

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan Tajdid yang bersumber dalam Al-Qur”an dan As Sunnah. Kelahiran Muhammadiyah tidak lain kerena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak terdapat motif lain kecuali semata-mata buat merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam pada kehidupan yg riil serta konkrit. Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam pada wujud yang riil, konkrit dan nyata, yg bisa dihayati, dirasakan serta dinikmati oleh umat sebagai rahmatan lil alamin. Oleh Alasan tadi Muhammadiyah diklaim menjadi gerakan Islam.

Di samping itu, Muhammadiyah pula mempunyai bukti diri menjadi gerakan Dakwah maksudnya merupakan Muhammadiyah meletakkan khittah atau taktik dasar perjuangannya yaitu dakwah Islam, amar makruf nahi munkar dengan warga menjadi medan atau kancah perjuangannya. Muhamadiyah berkecimpung pada tengah-tengah rakyat bangsa Indonesia menggunakan membangun aneka macam amal usaha yang benar-sahih dapat menyentuh hajat hayati orang poly seperti banyak sekali macam ragam forum pendidikan mulai menurut tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi, membangun Rumah Sakit, Panti Asuhan serta sebagainya. Seluruh amal bisnis Muhammadiyah itu merupakan manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan menggunakan niat serta tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan sarana dakwah Islam sebagaimana yg diajarkan al-Quran serta as-Sunnah Shahihah. 

Identitas Muhammadiyah yang ketiga adalah menjadi gerakan Tajdid, maksudnya adalah Muhammadiyah menjadi gerakan pembaharuan atau gerakan reformasi. Secara kata tajdid mempunyai pengertian pemurnian serta peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yg semakna dengannya.

Pemurnian maksudnya merupakan pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan pada al-Quran dan as-Shahihah. Muhammadiyah meyakini matan ajaran Islam yg harus dipelihara sebagaimana yg terdapat dalam al-Quran dan as-Sunnah adalah yang berkaitan menggunakan Aqidah dan Ibadah. 

Dalam sejarah perkembangan umat Islam ditemukan praktek percampuran ajaran 7 Islam antara Aqidah dengan yang bukan Aqidah, contohnya mengkeramatkan kuburan, mengkeramatkan ulama, dan sebagainya. Padahal pada ajaran Islam yang harus dikeramatkan itu hanyalah Allah SWT. Hal inilah yang menjadi tugas Muhammadiyah buat memurnikan Aqidah Islam kembali. 

Dalam kasus aqidah (tauhid), hanya digunakan dalil-dalil yg mutawatir. Rumusan itu terdapat dalam utama-utama manhaj poin ke-5. Rumusan tadi tidak kita dapati pada Keputusan Muktamar secara eksplisit. Tetapi demikian, berdasarkan pada apa yang sudah dilaksanakan dalam Muktamar, yg sudah mengungkapkan soal iman. Hal ini bisa kita lihat dalam kata epilog: “Inilah utama-pokok aqidah yang benar, yg terdapat pada al-Quran dan al-Hadits, dan dikuatkan sang pemberitaan-pemberitaan yang mutawatir…”. Kata epilog ini diberitakan dalam akhir Kitab-u’l-Iman, yg ditulis pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Peningkatan, pengembangan serta modernisasi maksudnya adalah penafsiran pengamalan serta perwujudan ajaran Islam menggunakan tetap berpegang teguh kepada al Qur’an serta al Sunnah shahihah. Bernard Vlekke serta Wertheim sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Shihab mengkategorikan Muhammadiyah menjadi gerakan puritan yg mengakibatkan focus utamanya”pemurnian atau pencucian ajaran-ajaran Islam dari singkretisme dan belenggu formalisme.

Sementara seseorang Tokoh NU KH. Ahmad Siddiq berdasarkan Malang menyebutkan bahwa makna tajdid pada arti pemurnian (purifikasi) menyasar pada 3 target, yaitu: 
a. I’adah atau pemulihan; yaitu membersihkan ajaran Islam yg nir murni lagi
b. Ihanah atau memisahkan; yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yg sunnah dan mana juga yang bid’ah
c. Ihya’ atau menghidup-hidupkan; yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai.

Asas Muhammadiyah merupakan Islam, maksudnya merupakan asas idiologi persyarikatan Muhamadiyah merupakan Islam, bukan kapitalis dan bukan pula sosialis. Dewasa ini idiologi yang berkembang di global ada 3 yg secara umum dikuasai, yaitu : kapitalis, sosialis serta Islam. Masyarakat yang beridiologi kapitalis pada motori sang Amerika serta Eropa, sesudah usai perang dingin memberitahuakn eksistensinya yg lebih kuat. Sedangkan yg beridiologi sosialis pada motori sang Rusia serta Cina. Khusus Rusia mengalami depolitisasi pasca perang dingin, serta cenderung melemah posisi daya tawarnya bagi sekutu-sekutunya. Sementara masyarakat yg beridiologi Islam memag terdapat kesamaan menguat tetapi tidak terdapat pemimpin yg bertenaga secara politis. 

Namun idiologi pada perspektif Muhammadiyah merupakan idiologi gerakan. Idiologi gerakan Muhammadiyah merupakan sistematisasi berdasarkan pemikiran-pemikiran mendasar tentang Islam yang diproyeksikan dan diaktualisasikan ke dalam sistem gerakan yang memilki ikatan jama’ah, jam’iyah dan imamah yang solid.

Sejak lahirnya Muhammadiyah memang sudah dapat diketahui asas gerakannya, tetapi dalam tahun 1938-1942 pada bawah kepemimpinan Kyai Mas Mansur mulai dilembagakan idiologi Muhammadiyah, yaitu dengan lahir konsep Dua Belas langkah Muhammadiyah. Yaitu memperdalam iman, memperluas faham keagamaan, memperbuahkan budi pekerti, menuntun amalan intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan tanwir, mengadakan musyawarah, memusyawaratkan putusan, mengawasi gerakan kedalam dan memperhubungkan gerakan keluar. Dengan lahirnya konsep ini maka Muhammadiyah tumbuh sebagai paham serta kekuatan sosial-keagamaan serta sosial politik eksklusif di Indonesia. 

Pada tahun 1942-1953 dibawah kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo dirumuskan konsep idiologi Muhammadiyah secara lebih sistematik yaitu ditandai dengan lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berisi utama-pokok pikiran sebagai berikut : Hidup insan harus berdasar Tauhid, hayati insan bermasyarakat, hanya ajaran Islam satu-satunya ajaran hayati yang bisa dijadikan sendi pembentuk pribadi utama dan mengatur ketertiban hayati beserta menuju hidup bahagia sejahtera yg hakiki pada dunia serta akhirat, berjuang menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam buat mewujudkan rakyat primer, adil dan makmur yang diredhai Allah SWT adalah harus, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihlah serta ihsan kepada sesama insan, usaha menegakkan serta menjunjung tinggi kepercayaan Islam hanyalah akan berhasil apabila menggunakan mengikuti jejak usaha para nabi terutama perjuangan nabu Muhammamd SAW. Perjuangan mewujudkan utama-utama pikiran seperti diatas hanya dapat dilaksanakan menggunakan sebaik-baiknya serta akan berhasil bila menggunakan cara berorganisasi, dan semua perjuangan doarahkan tercapainya tujuan Muhammadiyah, yaitu terwujudnya warga Islam yg sebenar-benarnya.

Pada tahun 1968 pada muktamar Muhammadiyah ke 37 di Yogyakarta perumusan idiologi Muhammadiyah semakin mengental, ditandai dengan lahirnya Matan Keyakinan dan Citra-cita Hidup Warga Muhammadiyah, yg berisi pokok-utama pikiran menjadi berikut; pertama; Muhammadiyah merupakan Gerakan yg berasas Islam, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya warga Islam yg sebenar-benarnya, ke 2; Muhammadiyah adalah berkeyakinan bahwa Islam terdapat;ah Agama Allah yang diwahyukan pada mulai Nabi Adam smpai pada Nabi Muhammad SAW. Ketiga; Muhammadiyah pada mengamalkan ajaran Islam menurut Al Qur’a, dan Sunnah Rasul, keempat; Muhammadiyah bekerja buat terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang mencakup bidang-bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah serta Muamalat Diniawiyat dan yang kelima; Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia buat berusaha beserta-sama mengakibatkan suatu Negara yg adil makmur serta diridhai Allah SWT. 

Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 45 pada Malang yang berlaku saat ini merupakan menegakkan serta menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam sejarah bepergian Muhammadiyah sudah terdapat beberapa kali pergantian rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah, sebagai berikut :

Maksud serta Tujuan Muhammadiyah :
Tahun 1914 : 
1. Menyebarkan pedagogi Kanjeng Nabi Muhammad saw pada penduduk bumi putra, pada dalam residensi Yogyakarta
2. Memajukan hal agama Islam pada anggota-anggotanya

Tahun 1920 : 
1. Memajukan serta menggembirakan pedagogi serta pela-jaran kepercayaan Islam pada Hindia Belanda 
2. Memajukan serta menggembirakan hidup sepanjang kema-uan kepercayaan Islam pada sekutu-seekutunya

Tahun 1942 :
1. Hendak menyiarkan agama Islam, dan melatihkan hidup yg selaras dengan tuntunannya
2. Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
3. Hendak memajukan pengetahuan dan kemampuan berpikir serta budi pekerti yg baik pada anggota-anggotanya.

Tahun 1950 : 
Menegakkan serta menjunjung tinggi Agama Islam sebagai akibatnya dapat mewujudkan warga Islam yang sebenar-benarnya. 

Tahun 1959 : 
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yg sebenar-benarnya.

Tahun 1985
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat primer, adil serta makmur yg diridhai Allah Swt.

Tahun 2000 : 
Menegakkan serta menjunjug tinggi Agama Islam sehingga terwujud warga Utama, Adil serta Makmur yang diridhai Allah Swt.

Tahun 2005
Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yg sebenar-benarnya.

Dari perjalanan sejarah perumusan maksud serta tujuan Muhammadiyah, ternyata telah mengalami perubahan redaksi sebanyak 8 kali perubahan. Tetapi jika diperhatikan menggunakan teliti maka sebenarnya nir terdapat yang substansi mengalami perubahan. Pad prinsipnya kesemua redaksional tersebut permanen istiqamah pada prinsip bahwa masud berdasarkan Muhammadiyah adalah Menegakkan Agama Islam. Sedangkan Tujuan Muhammadiyah merupakan Kehidupan Islami.

Muhammadiyah menjadi gerakan Islam maksudnya adalah Muhammadiyah bukanlah sebuah gerakan parsial yg hanya berkiprah pada satu bidang saja, seperti berkiprah di bidang politik, Ekonomi dan lain sebagainya, akan namun Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi yg bergerak di bidang keislaman. Muhammadiyah memahami bahwa ajaran Islam itu mencakup Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Muamalat Duniawiyat Bergerak di bidang keislaman adalah sebuah ungkapan yang memperlihatkan bahwa Muhammadiyah berkiprah pada segala aspek kehidupan insan baik buat kebahagiaan hayati di dunia juga buat persiapan hayati bahagia pada akhirat.

Oleh sebab itu, buat mencapai maksud serta tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar dan Tajdid yg diwujudkan pada bisnis di segala bidang kehidupan. Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan pada bentuk amal usaha, acara dan aktivitas mencakup :
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, menaikkan pengamalan, serta menyebar-luaskan ajaran Islam dalam banyak sekali aspek kehidupan.
2. Memperdalam serta membuatkan pengajian ajaran Islam pada berbagai aspek kehidupan buat menerima kemurnian serta kebenaran.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, bantuan gratis, dan amal shalih lainnya.
4. Meninkatkan harkat, prestise, serta kualitas sumberdaya insan supaya berkemampuan tinggi dan berakhlak mulia.
5. Memajukan pendidikan, perekonomian, kesehatan, lengkungan, kesejahteraan serta lain sebagainya.

Untuk mengemban jujur yang cukup berat dari persyarikatan Muhammadiyah maka dibutuh karakter pimpinan yg mumpuni, sebagai akibatnya dia menggerakkan dakwah Islam pada Muhammadiyah maka menjadi persyaratan bagi calon pimpinan Muhammadiyah merupakan taat beribadah serta mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip usaha Muhammadiyah serta dapat menjadi teladan pada Muhammadiyah. Pimpinan yg memenuhi kriteria dibutuhkan dapat melaksanakan tugasnya menggunakan sukses dan bisa membinan anggotanya buat menuju rakyat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai sarana training anggota Muhammadiyah maka disayaratkan Ranting serta Cabang merupakan pusat training anggota Muhammadiyah.

Atas dasar itulah maka sebagai kondisi buat mendirikan sebuah Ranting Muhammadiyah yaitu harus ada pengajian/ kursus anggota terencana sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan, pengajian/kursus generik terencana sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.

Paham Keagamaan dalam Muhammadiyah
Yang dimaksud kepercayaan disini adalah Agama Islam (al-Din al-Islam). Pengertian Agama dikalangan Ulama merupakan bentuk kebiasaan yg berasal berdasarkan Tuhan, yg mengajak orang-orang yg berakal menuju kepada kemaslahatan global serta akhirat.

Menurut rumusan majelis tarjih menurut keputusan yg ditanfidzkan oleh PP. Muhammadiyah tahun 1955, Agama merupakan kepercayaan Islam yg dibawa sang Nabi Muhammad SAW adalah apa yg diturunkan Allah di pada Al Qur’an serta yang tadi pada al-Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah dan embargo-larangan dan petunjuk buat kebaikan insan di global dan akhirat.

Agama adalah apa yg disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabiNya, berupa perintah-perintah dan larangan-embargo serta petunjuk-petunjuk buat kebaikan manusia pada global dan akhirat.

Dalam rumusan pertama mengenai agama dari Muhammadiyah dititik beratkan dalam sumber al Islam yakni al Qur’an dan al Sunnah as Shahihah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun isinya artinya perintah-perintah dan embargo serta wajib ditaati serta petunjuk-petunuk yang perlu dipedomani. Sedang tujuan Agama adalah buat kemaslahatan insan pada global dan akhirat.

Titik berat pengertian agama disini artinya dalam pokok sumbernya al Qur’an dan al Sunah, Pengertian Islam yg pertama berdasarkan pada ayat 19 surat Ali Imran, yg adalah:

”Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yg Telah diberi Al Kitab kecuali selesainya datang pengetahuan kepada mereka, Lantaran kedengkian (yg ada) pada antara mereka. Barangsiapa yg kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”. Juga ditegaskan pada ayat 85 dalam surat yg sama, adalah : ”Barangsiapa mencari agama selain kepercayaan islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (kepercayaan itu) daripadanya, dan dia pada akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.

Nabi Muhammad SAW. Menerima wahyu al-Qur’an sebagai sumber agama Islam mengajarkan tauhid serta menjauhkan kemusyrikan serta mengamalkan yg baik Quran serta al-Sunnah untuk diikuti dan dipedomani, Allah menaruh janji buat menaruh kebahagiaan kepada orang-orang yang mentaati Allah serta Rasul-Nya. Allah mengancam orang-orang yg berbuat maksiat (surat An-Nisa:14). 

Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di banyak sekali bidang kehidupan buat kemajuan umat, bangsa serta dunia humanisme dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagaamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah wajib didakwahkan sehingga sebagai rahmatan lil alamin dimuka bumi ini.

Islam menjadi wahyu Allah yang dibawa sang para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW. Adalah ajaran yg mengandung hidayah, penyerahan diri rahmat, kemasalahatan, keselamatan, serta kebahagiaan hidup umat manusia pada dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yg fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yg menjalankan misi dakwah dan tajdid buat kemaslahatan hidup seluruh umat insan.

Misi dakwah Muhammadiyah yg fundamental itu merupakan perwujudan dari semangat awal berdasarkan persyarikatan ini semenjak didirikannya yang dijiwai sang pesan Allah pada al Qur’an surat Ali Imran 104, yg ialah : serta hendaklah terdapat pada antara kamu segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyuruh pada yg makruf serta mencegah menurut yang mungkar, itulah orang-orang yang beruntung.

Kewajiban dan panggilan dakwah yg luhur itu sebagai komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar buat menjadi kekuatan khaira ummah sekaligus pada membentuk warga Islam yg ideal, sebagaimana pesan Allah dalam al Qur’an surat Ali Imran 110 yg ialah : Kamu merupakan umat yg terbaik yg dilahirkan buat insan, menyuruh pada yang ma'ruf, dan mencegah menurut yg munkar, dan beriman pada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, pada antara mereka terdapat yang beriman, dan kebanyakan mereka merupakan orang-orang yang fasik.

Dengan merujuk dalam firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104 serta 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif serta muliti aspek melalui dakwah buat mengajak pada kebaikan (Islam), al amr bil al makruf wa al nahi al munkar (mengajak pada yg makruf serta mencegah berdasarkan yang munkar) sehingga umat manusi memperoleh keberuntungan lahir dan bathin pada kehidupan ini. Dakwah yang demikian itu mengandung makna bahwa Silam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yg membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan dan nilai-nilai keutamaan lainnya buat kemaslahatan dan keselamatan hidup umat insan tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama serta lain-lain.

K.H. Amad Dahlan menjadi pendiri Muhammadiyah dikenal menjadi pelopor gerakan Tajdid (gerakan pembaharuan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) serta perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi) yang semuanya berpijak dalam pemahaman mengenai Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan yg demikian, Kiyai Dahlan nir hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam Aqidah, Ibadah serta akhlak kaum muslimin, namun sekaligus melakukan pembaharuan pada amaliah muamalah duniawiyah sebagai akibatnya Islam menjadi kepercayaan yg mengembangkan kemajuan. Semangat Tajdid Muhammadiyah tadi didorong anatara lain oleh sabda Nabi Muhammad SAW: yg adalah “Sesungguhnya Allah mngutus pada umat manuisa pada setiap kurun waktu 100 tahun buat memperbaharui ajaran agamanya “ (HR Abu Daud berdasarkan Abu Hurairah).

Karena itu melalaui Muhammadiyah sudah diletakkan suatu pandangan keagamaan yg kokoh pada bangunan keimanan yg berlandaskan pada al Qur’an serta as Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang bisa membebasakan manusia Dari keterbelakangan menuju kehidupan yg berkemajuan dan berkeadaban.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang sebagai tujuan gerakan merupakan wujud aktualaisasi ajaran Islam pada struktur kehidupan kolektif insan yg mempunyai corak rakyat pertengahan (ummatan wasaththan) yg berkemajuan baik dalam wujud sistim nilai sosial budaya, sistim sosial dan lingkungan fisik yg dibangunnya. Masyarakat Islam adalah rakyat yang memiliki ekuilibrium antara kehidupan lahiriah, dan batiniah, rasionalitas serta spritualitas, aqidah dan muamalat, individual serta sosial, duniawi serta ukhrawi, sekaligus menampilkan corak rakyat yg mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, serta keunggulan pada segala lapangan kehidupan. 

Dalam menghadapi dinamika kehidupan , masyarakat Islam selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba pada serba kebaikan pada tengah persaiangan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat “berjuang pada mengahadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih berdasarkan sekedar “berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yg dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kecenderungan karakter dengan rakyat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yg dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). 

Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup rakyat dunia. Karena itu masayarakat Islam yg sebenar-benarnya yang bercorak “madaniyah” tersebut senantiasa sebagai masyarakat yg serba unggul atau primer (khaira ummah) dibandingkan menggunakan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan dominasi atas nilai-nilai dasar serta kemajuan pada kebudayaan dan peradaban umat insan, yaitu nilai ruhani (spritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan serta teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai estetika (kesenian), nilai-nilai normative berprilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yg lebih berkualitas.

Masyarakat Islam yg sebenar-benarnya bahkan senantiasa mempunyai kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hayati) dan kualitas prestise hayati insan baik laki-laki maupun wanita dalam rekanan-rekanan yang menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hayati. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri menurut perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al- ardi), kedhaliman, serta hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan

Persepsi Muhammadiyah Mengenai Bisnis
Muhammadiyah lahir serta berkembang berawal berdasarkan kalangan grup ekonomi maju, yaitu para pembuat dan pedagang pada Nusantara. Juga menurut grup elit lokal misalnya Lurah, Wedana dan Bupati. Bahkan para ulama Muhammadiyah juga kebanyakan berlatarbelakang pengusaha serta pedagang. 

Memperhatikan syarat ekonomi para pioner pendirian Muhammadiyah maka bisa dikatakan para pioner pendukung persyarikatan mempunyai kemandirian ekonomi. Mereka dapat menggunakan mudah memobilisasi dana besar lantaran mereka sendiri mempunyai dana tersebut. Mereka dapat membiayai aktivitas persyarikatan melalui wakaf, zakat dan sedekah sehingga persyarikatan ini bisa bergerak menggunakan cepat pada banyak sekali wilayah.

Pada periode berikutnya para aktifis Muhammadiyah melakukan ijtihad ekonomi yaitu secara kelembagaan mendirikan unit-unit usaha. Mulai dari unit bisnis percetakan, penerbitan, kerajinan, kuliner olahan dan sebagainya. Proses ini berlangsung terus hingga hari ini. Dan kini kita bisa menyaksikan bagaimana Muhammadiyah di berbagai daerah, nisbi mempunyai unit bisnis ekonomi yg lengkap. Mulai unit usaha yg menggarap permodalan dari yg mikro berupa usaha beserta, koperasi, Baitul Mal Wattam Wil hingga yang tingkat menengah berupa Bank Perkreditan Syariah, unit bisnis produksi juga berkembang pada mana-mana termasuk bisnis tani, kerajinan dan industri.

Unit bisnis perdagangan atau distribusi pun juga berkembang, menurut yg bersifat eceran atau retail hingga perdagangan menengah serta besar . Jaringan distribusi yang dimiliki sang persyarikatan meliputi pompa bensin hingga toko swalayan. Yang belum poly kedengaran merupakan jasa, termasuk jasa transportasi. Ini masih terbatas dalam jasa tiketing serta warung telekomunikasi. Apalagi jasa akomodasi, baru Univeritas Muhammadiyah Malang yang punya hotel. Jasa konsumsi berupa restoran, atau warung yg dikelola atas nama persyarikatan jua belum kedengaran.

Meski Muhammadiyah secara kelembagaan berusaha terus menyebarkan begitu poly unit usaha sebagaimana tadi di atas, jika dibaca secara makro, apa yang dilakukan oleh persyarikatan masih sangat minim. Omzet-nya masih terlalu sedikit dibanding omzet yang diperoleh para konglomerat yang tidak senang melihat tumbuhnya kekuatan ekonomi masyarakat itu. Dan saat kebijkan nasional ekonomi kita nir selalu berpihak pada ekonomi warga maka ijtihad ekonomi yg dirintis sang persyarikatan pun sulit berkembang optimal. 

Masalahnya, mampukah Muhammadiyah yg akbar ini mempengaruhi kebijakan ekonomi nasional sehingga kemandirian ekonomi masyarakat dan bangsa ini betul-benar dapat ditumbuhkan? Lantas bagaimana langkah srategis muhammadiyah melihat keserakahan pelaku ekonomi global yg jaringannya telah masuk hingga ke kampung dan desa-desa? Relakah para pimpinan persyarikatan menyaksikan pasar komumsi, pasar produksi, pasar permodalan dan pasar jasah di gerogoti sang kekuatan gelobal sehingga nantinya bangsa dan warga Indonesia hanya boleh serta pada posisikan menjadi konsumen belaka? Relakah kita seluruh jika umat Islam serta masyarakat Muhammadiyah lalu dijadikan makmum dalam berekonomi, ad interim para imam ekonomi dipegang dan didominasi para pemegang kuasa pasar global ?

Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dijelaskan bahwa bisnis Muhammadiyah dibidang ekonomi merupakan : “memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah pemugaran hayati yang berkualitas. 

Kalimat yg digunakan dalam anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal tiga ayat 6 tersebut tidak spesifik penyebutannya, tetapi cukup dapat dipahami maksudnya. Memajukan perekonomian serta kewirausahaan bisa dicapai menggunakan aneka macam taktik dan taktik atau sejak menurut tiori sampai praktik. Sasaran yang hendak dicapai menurut usaha dibidang ekonomi merupakan perbaikan hidup yg berkualitas. Memperbaiki hayati dari tidak mampu menjadi bisa, berdasarkan kolot sebagai cerdas dan lain-lain.

Berdasarkan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta ditetapkan acara kerja di bidang ekonomi menjadi berikut :
  1. Mewujudkan sistem Jam’iah (Jaringan Ekonomi Muhammadiyah) menjadi revitalisasi gerakan dakwah secara menyeluruh.
  2. Mengembangkan pemikiran-pemikiran serta konsep-konsep pengembangan ekonomi yg beroreantasi kerakyatan serta keislaman, seperti etos kerja, pandangan hidup kewiraswastaan, etika usaha, etika manajemen, kasus-kasus monopoli-eligopoli-kartel, keuangan serta permodalan, teori ekonomi islam, etika profesi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan aktual yg terjadi pada global ekonomi.
  3. Melancarkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat mencakup pengembangan asal daya insan dalam aspek ekonomi, pembentukan serta pengembangan lembaga keungan warga , pengembangan Bank Syariah, pengembangan kewiraswastaan serta usaha kecil, pengembangan koperasi serta pengembangan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang benar-sahih kongrit dan produktif.
  4. Intensifikasi sentra data ekonomi dan pengusaha Muhammadiyah yg bisa mendukung pengembangan program-program ekonomi.
  5. Menggalang kerjasama dengan aneka macam pihak buat membuatkan program-program ekonomi serta kewiraswastaan di lingkungan Muhammadiyah.
  6. Mengembangkan pelatihan-pembinaan dan pilot proyek pengembangan ekonomi kecil serta menengah baik secara sendiri maupun kerjasama menggunakan lembaga-lembaga luar sinkron menggunakan perencanaan acara ekonomi dan kewiraswastaan Muhammadiyah.
  7. Mengkoordinasikan semua aktivitas ekonomi bisnis dan kewiraswastaan di bawah Majelis Ekonomi serta member-lakukan Majelis Ekonomi menjadi satu-satunya yg menetapkan kebijakan di bidang ekonomi
Tujuan Ekonomi menurut Muhammadiyah merupakan terciptanya kehidupan social ekonomi umat yg berkualitas sebagai benteng atas duduk perkara kemiskinan, keterbelakangan, serta kebodohan dalam warga bawah melalui aneka macam acara yang dikembangkan Muhammadiyah.

Comments