MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa sebab sebagai berikut : 

Pertama, untuk menimbulkan kecintaan insan terhadap ajaran Islam yang berdasarkan kepada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, serta bukan juga lantaran emosional semata-mata lantaran didukung oleh argumentasi yg bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yang masuk akal, bisa dihayati dan dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat menandakan pada umat manusia bahwa Islam baik secara normatif maupun secara kultural dan rasional merupakan ajaran yg dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif dan sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat digunakan buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat memperlihatkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat bisa ditinjau menurut pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian, dan oran Muslim ialah orang yg tenang dengan Allah dan hening dengan insan. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya pada kehendak-Nya dan damai menggunakan insan bukah saja berarti menyingkiri berbuat jahat serta sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan pula beliau berbuat baik pada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an sebagai inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan menjadi berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta dua ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, serta kesatuan atau persaudaraan umat manusia, menjadi bukti yg konkret bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan menjadi kepercayaan sekalian Nabi Allah, sebagaimana tadi pada atas, melainkan pula sesuatu yang secara taksadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah, yang kita saksikan dalam alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dipandang berdasarkan peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, aturan, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari semenjak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap perseteruan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yg multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan rakyat terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan dari suku bangsa, bahasa, rona kulit, mal, jenis kelamin, serta lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi gerak vertikal yang didasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik menerima uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya menggunakan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, serta sebagainya. Keadaan yang demikian itu pada gilirannya membawa mereka yg kaya semakin kaya serta yang miskin semakin miskin. Persaingan yg tidak sehat terjadi diantara mereka. Manusia sudah sebagai budah menurut harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan terbelakang sehingga menggunakan gampang dapat disesatkan akidahnya serta selanjutnya menggunakan mudah dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai oleh keadaan rakyat yg semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat dan nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, dan sebagainya. Mereka tenggelam dalam dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah mempunyai komitmen dan respon yg tinggi buat ikut terlibat dalam memecahkan banyak sekali masalah tersebut di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah serta seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan pula ikut terlibat menaruh jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam perkara tadi menggunakan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu bisa dikemukakan sebagai berikut : 

Pertama, pada bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan serta kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam dapat dipandang dari ajaran pada bidan ekonomi yg bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif dalam hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin pada bidang politik terlihat dari perintah Alquran agar seseorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi masyarakat, memberikan keamanan dan ketentraman pada warga .

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang aturan-aturan terlihat berdasarkan perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tersebut pada atas. Ayat tersebut memerintah seorang hakim supaya berlaku adil serta bijaksana dalam tetapkan kasus. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin bisa jua dicermati dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke linag lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam merupakan buat seluruh. Pemerataan pada pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat menyampaikan bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan serta lainnya yg terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, tenang, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, serta humanisme. Dengan ajran yg demikian, maka Islam bukanlah kepercayaan yang wajib ditakuti, apalagi dituduh menjadi sarang teroris, penghasil kekacauan serta sebagainya.

MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa karena menjadi berikut : 

Pertama, buat menyebabkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yg didasarkan pada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, dan bukan juga karena emosional semata-mata karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yg lumrah, bisa dihayati serta dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat mengambarkan pada umat insan bahwa Islam baik secara normatif juga secara kultural dan rasional adalah ajaran yang bisa membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif serta sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat dipakai buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat menerangkan bahwa Islam menjadi pembawa rahmat bisa dilihat berdasarkan pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk pada perdamaian, serta oran Muslim merupakan orang yg damai dengan Allah serta hening menggunakan manusia. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya kepada kehendak-Nya serta hening menggunakan manusia bukah saja berarti menyingkiri berbuat dursila dan sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan juga ia berbuat baik kepada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an menjadi inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta 2 ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, dan kesatuan atau persaudaraan umat insan, sebagai bukti yg nyata bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama sekalian Nabi Allah, sebagaimana tersebut di atas, melainkan jua sesuatu yg secara taksadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yg kita saksikan pada alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dicermati menurut kiprah yg dimainkan Islam dalam menangani banyak sekali problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, serta sebagainya. Dari semenjak kelahirannya 5 belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap konflik pada atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan warga terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan menurut suku bangsa, bahasa, rona kulit, harta benda, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi mobilitas vertikal yg berdasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya dengan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, dan sebagainya. Keadaan yg demikian itu pada gilirannya membawa mereka yang kaya semakin kaya dan yg miskin semakin miskin. Persaingan yg nir sehat terjadi diantara mereka. Manusia telah sebagai budah berdasarkan harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan ndeso sebagai akibatnya dengan mudah dapat dijerumuskan akidahnya serta selanjutnya dengan gampang dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai sang keadaan warga yang semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat serta nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, serta sebagainya. Mereka tenggelam pada dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah memiliki komitmen serta respon yg tinggi buat ikut terlibat pada memecahkan berbagai masalah tadi di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan jua ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam kasus tadi dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu dapat dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan serta kesederajatan antara insan dengan manusia lain. Satu serta lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam bisa dicermati berdasarkan ajaran dalam bidan ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif pada hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan pada bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat menurut perintah Alquran agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap masyarakat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan warga daripada kepentingan dirinya, melindungi serta mengayomi warga , menaruh keamanan serta ketentraman pada rakyat.

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang hukum-aturan terlihat dari perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tadi pada atas. Ayat tadi memerintah seorang hakim supaya berlaku adil dan bijaksana pada tetapkan perkara. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat jua ditinjau pada bidang pendidikan. Hal ini terlihat menurut ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun pada keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai menurut buaian hingga ke linag lahat, dan melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan pada Islam adalah buat seluruh. Pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan warta serta analisis sebagaimana di atas, kita dapat berkata bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, hening, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yg harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan serta sebagainya.

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KEISLAMAN MUHAMMADIYAH PURIFIKASI DAN DINAMISASI

Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah : Purifikasi Dan Dinamisasi
Pembangunan ekonomi pada negara kita masih belum berkecimpung jauh berdasarkan situasi ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada bulan November 1997, walaupun Era Reformasi telah dicanangkan sejak Soeharto turun tahta pada tanggal 21 Mei 1998. Era Reformasi sudah berlangsung lebih dari 8 tahun, tapi belum ada output yang signifikan. Hal ini terjadi lantaran krisis yg terjadi di negara kita bukan hanya sekedar krisis ekonomi namun krisis budaya. Memang terdapat hubungan yg paralel antara aspek ekonomi atau material dan aspek budaya (immaterial) (Rochmat, 2005). 

Dalam bidang immaterial ini, kita belum berhasil merumuskan bentuk bukti diri budaya bangsa. Yang dimaksud dengan negara Pancasila sebenarnya masih berproses mencari bentuk. Negara Pancasila prasangka sebagai negara yang tidak sekuler dan tidak berdasarkan kepercayaan . Bentuk negara Pancasila dijadikan alternatif buat menjaga keutuhan bangsa Indonesia yg pluralis. Ancaman bangsa kita sudah dirumuskan sebagai SARA (Suku, Agama, Ras, serta Antar-golongan). 

Diharapkan umat Islam dapat memainkan peranan yang akbar bagi terciptaya identitas bangsa ini, mengingat mereka adalah secara umum dikuasai penduduk Indonesia. Kenyataannya, umat Islam belum berhasil merumuskan kebudayaan Islam Indonesianis (budaya Pancasila) lantaran berbagai kelompok umat Islam masih mengalami hambatan komunikasi, dan kadang-kadang mereka mengembangkan ideologi yg tidak mudah dicarikan titik temunya. 

Adopsi ideologi tertentu sang suatu grup adalah konsekuensi logis bagi agama yg memiliki hubungan erat serta prasangka untuk mengatur urusan duniawi. Hendaknya tiap-tiap ideologi kepercayaan tidak mengklaim sebagai satu-satunya kebenaran absolut, walaupun hal itu adalah suatu sikap yang tidak gampang diwujudkan bagi gerakan yg berpretensi menggunakan gerakan revolusioner. Hendaknya, mereka menyadari bahwa kepercayaan bukanlah suatu ideologi, serta karenanya ideologi harus diarahkan buat mewujudkan suatu misi kepercayaan yg ingin menjungjung tinggi harkat dan prestise insan, seperti hak hidup manusia, keadilan, kebebasan, kesejahteraan dan kemakmuran. Jika mereka menyadari rekanan peran ideologi serta kepercayaan maka tidaklah sulit bagi mereka buat mengembangkan suatu obrolan bagi upaya mencari dan merumuskan suatu program beserta yang bermanfaat bagi kemanusiaan. 

Tulisan ini membatasi keterkaitan agama menjadi ancaman kesatuan bangsa, khsusnya menggunakan menganalisis model pembaharuan Muhammadiyah dipandang berdasarkan aspek epistemologisnya supaya menerima citra mengenai proses perumusan kebenaran. Untuk itu berturut-turut akan dibahas Pembaharuan Parsial Muhammadiyah, Pembaharuan Kontekstual, serta diakhiri dengan Penutup.

I. Pembaharuan Parsial, Berdasarkan Rasio
Para tokoh pembaharu Islam cenderung melakukan pembaharuan yang sifatnya normatif (dari rasio) menggunakan melupakan realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam. Mereka hanya mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits menjadi pedoman. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan menggunakan suatu komunitas yang sebagai sasaran menurut pembaharuan itu, sebagai akibatnya pembaharuan bisa berjalan secara efektif. Komunitas nir berada dalam suatu ruang hampa udara, di dalamnya berkembang suatu tradisi/budaya yang hendaknya diperhitungkan agar pembaharuan dapat berjalan efektif serta bukannya kontra-produktif. 

Pembaharuan menurut rasio memang dicanangkan sebagai paket sekali jadi, ibarat obat yg dapat menyembuhkan segala penyakit. Ini tidak mungkin, karena tantangan suatu zaman bhineka maka obatnya pun tentu tidak sama. Memang secara rasio, suatu obat “A” akan bisa mengobati suatu penyakit “A”, tetapi masing-masing pasien memerlukan takaran yg berbeda-beda, diubahsuaikan dengan umur, syarat kesehatan, dan terdapat tidaknya alergi terhadap unsur obat tertentu.

Pembaharuan Muhammadiyah berangkat dari segi rasio ini. Memang rasionalitas normatif ini dapat diterima umat Islam di daerah perkotaan yg nisbi sudah terlepas berdasarkan tradisi serta karena itu sedang memerlukan ikatan sosial baru. Kenyataanya, secara nir disadari Muhammadiyah berangkat berdasarkan empiris sosiologis-historis rakyat Islam pada kauman Yogyakarta. Boleh dikata mereka adalah penduduk kota, lantaran tinggal pada kurang lebih keraton dan pada umumnya pendatang menurut berbagai daerah. Mereka memerlukan ikatan sosial baru yg dapat digunakan juga buat mengatasi konflik yg melilitnya seperti pekerjaan non-agraris, kesehatan, pendidikan, dan anak yatim piatu.

A. Praksis Muhammadiyah Vs Ideologi 
Apa yang dilakukan K.H. Ahmad Dahlan merupakan suatu terobosan menggunakan membentuk “organisasi” yang bentuknya bukan partai politik. Bentuk organisasi diadopsi berdasarkan cara-cara modern yang diperkenalkan sang penjajah Belanda. Sehingga tidak mengherankan apabila KH Ahmad Dahlan tidak membentuk sejumlah kitab keagamaan lantaran beliau lebih menekankan pada bisnis paksis buat merebut urusan duniawi. Berikut komentar Prof. Dr. M. Amin Abdullah (1995: 27):

…pilihan itu bukan didasarkan pada output cermatan kajian literatur Islam klasik dan jua tidak memperoleh wangsit menurut konsep-konsep “teologis” atau “kalam” klasik yg telah “baku” dan “mapan” dalam literatur-literatur khazanah intelektual usang.

K.H. Dahlan meyakini kepercayaan bersifat manusiawi, kepercayaan yg mampu memberikan sesuatu pada manusia melalui berbagai bentuk amaliyah. Oleh karenanya beliau menghindari problem teologis, lantaran akan menghalangi agama buat melakukan suatu tindakan konkret melalui banyak sekali bentuk amaliyah yang bermanfaat bagi siapa saja tanpa memandang afiliasi teologisnya. Teologi disini bukanlah sebagai suatu ilmu Ketuhanan yg bias nilai, melainkan ada suatu bias kepentingan lantaran dirumuskan sendiri sang insan; dan hal ini seringkali tidak disadari sang umat Islam. 

Ketika terdapat keliru seorang santrinya mengusulkan agar agar K.H. Ahmad Dahlan menulis buku buat menjelaskan pemikirannya yg inovatif itu, maka beliau menjawab: “Apakah saudara ini menduga aku orang gila?” serta jawaban itu diulangi hingga tiga kali. Kyai Dahlan melihat sudah poly kitab yang ditulis, yang mengakibatkan umat terpecah belah; serta beliau tidak ingin menambah satu kitab lagi lantaran dikhawatirkan bisa menambah runyam suasana. Dengan demikian, model dakwah K.H. Dahlan bersifat mudah dan bukan ideologis (teologis) (Fachruddin, 1990: 420). 

Muhammadiyah didirikan dalam tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH Ahmad Dahlan (1868-1923). Muhammadiyah merupakan gerakan pembaharuan dalam Islam menggunakan menempuh jalan para modernis gerakan Salafiyah menurut abad ke-19 misalnya Jamaluddin al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935). Gerakan Salafiyah ini ditinjau menjadi kelanjutan dari gerakan pembaharuan yg Qoyyim al-Jauziyah (1292-1350), yang berusaha buat membuka pintu ijtihad; serta dilanjutkan sang Gerakan Wahabi pada Saudi Arabia yang dipimpin oleh Muhammad bin Abdul Wahad (1703-1787) (Kamal, 1994: 6-7).

K.H. Ahmad Dahlan merumuskan gerakan pembaharuannya dalam bentuk “Purifikasi serta Dinamisasi”. Purifikasi berdasarkan dalam asumsi bahwa kemunduran umat Islam terjadi lantaran umat Islam tidak membuatkan aqidah Islam yang benar, sehingga wajib dilakukan purifikasi dalam bidang aqidah-ibadah dengan doktrin “segala sesuatu diyakini dan dilaksanakan bila ada perintah dalam Al-Qur’an dan Hadits”. Sedangkan dinamisasi diterapkan pada bidang muammallah, dengan melakukan gerakan modernisasi sepanjang sesuai dengan doktrin “semuanya boleh dikerjakan selama tidak ada embargo atau nir bertentangan Al-Qur’an serta Hadits.

Dari penelitian modern diketahui ada beberapa disparitas antara pembaharuan Muhammadiyah dengan pembaharuan yg dilakukan Abduh tersebut. Abduh lebih menekankan dalam pembaharuan di bidang muammalah (the social aspect of Islam) atau lebih dikenal dengan progam modernisasi. Sementara Muhammadiyah lebih cenderung menempuh jalan Muhammad Abdul Wahab menggunakan gerakan purifikasinya (the belief aspect of Islam). Artinya Muhammadiyah menekankan ijtihad pada bidang aqidah (ibadah) serta kebalikannya Abduh menyeru ijtihad pada bidang muammallah (duniawi) seperti politik, pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi. 

Saya melihat ijtihad dalam bidang aqidah yang dilakukan Muhammadiyah merupakan aqidah yg memiliki keterkaitan menggunakan aspek sosial kemasyarakatan (budaya), bukan aqidah mahdlah (ibadah murni). Lantaran ijtihad dalam bidang ibadah murni seperti shalat, puasa, dan haji, pada pandangan Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1996: 129) usahakan ditutup buat mengurangi perpecahan pada kalangan umat Islam. Dan kenyataannya Muhammadiyah mendasarkan gerakan purifikasinya pada pemikiran madzhab fiqih yg sudah terdapat, disamping dicari rujukannya pribadi pada Al-Qur’an dan Hadits. 

Ijtihad dalam bidang aqidah yang berkaitan dengan aspek budaya ini memang penuh resiko karena pembicaraan mengenai iman (lebih luas menurut aqidah) merupakan pembicaraan yg sangat luas. Iman menempati segala sesuatu. Iman mempunyai sifat-sifat dan karakter tertentu, namun secara mudah nir berbentuk tertentu. Ia teoritis serta konseptual. Sebagaimana disebutkan pada QS Ali Imran 193 ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yg menyeru pada iman, (yaitu), “Berimanlah engkau kepada Tuhanmu.” Maka kami pun beriman.’ (Ghazali, 1996: 129).

Iman nir sanggup dibatasi dalam perkara aqidah saja maka aplikasi purifikasi pada lapangan mengalami kesulitan lantaran bid’ah yg dianggap pada daerah aqidah bercampur aduk menggunakan bid’ah dalam wilayah budaya. Apabila memang begitu yang terjadi, maka pecoretan tradisi, budaya, tata cara adat perlu dilakukan menggunakan penuh kehati-hatian, lantaran apa yg dianggap budaya dan tradisi sesungguhnya jauh lebih luas daripada aqidah (Abdullah, 2000: 11).

B. Ijtihad Muhammadiyah Vs Tradisi
Pembaharuan Muhammadiyah yg beranjak dari latar belakang sosio-historis masyarakat kota itu, tidak dapat diterima dan menuai reaksi negatif menurut kalangan umat Islam di daerah pedesaan yang masih mempertahankan tradisi. Seperti dijelaskan pada atas, iman itu suatu konseptual, serta konsep yg ditawarkan Muhammadiyah tadi tidak sesuai dengan realitas kontekstual warga desa yg memegang teguh tradisi. Bagi Muslim di pedesaan, tradisi ini sangat krusial lantaran telah memberi makna serta bukti diri bagi kehidupannya. Bahkan kedalam tradisi ini telah diinfuskan nilai-nilai Islam. Lantaran itu tuduhan menjadi penyebar penyakit TBC (Tahayyul, Bid’ah, da Churafat) sangat menyakitkan. 

Kita mampu mengatakan pembaharuan Muhammadiyah itu masih bersifat empiris parsial, lantaran hanya berangkat berdasarkan latarbelakang masyarakat perkotaan; serta karenanya menuai reaksi negatif menurut komunitas Islam pada wilayah pedesaan. Ini sangat disayangkan karena Muhammadiyah pula berkepentingan buat melakukan dinamisasi melalui program modernisasi pada bidang muammallah. Sebenarnya reaksi negatif ini dapat diminimalkan menjadi perilaku saling menghormati satu-sama lain, atau jikalau mungkin dikembangkan sikap kerjasama satu sama lain apabila umat Islam Indonesia telah berhasil menyebarkan aktivitas intelektual yg baik. Tentunya aktivitas intelektual ketika itu masih terbatas, lantaran kita masih di bawah belenggu penjajah Belanda. Situasi sekarang saja belum ada bisnis yang berfokus dari seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah dan ormas Islam, buat mengembangkan kajian Islam dari banyak sekali disiplin ilmu, menjadi bahan referensi buat merumuskan pembaharuan Islam dengan daya jangkau yang lebih luas lagi.

Memang perlu disadari semenjak awal jikalau pembaharuan itu masih bersifat parsialis agar terdapat kesadaran buat melakukan pembaharuan yg terus-menerus. Lantaran pembaharuan Islam memang bukan paket sekali jadi. Memang buat merumuskan pembaharuan Islam yang mempunyai kemampuan sinergis dengan managerial dunia membutuhkan waktu pada proses sejarah yg lama dan kadang tidak mulus. Adalah sulit buat semenjak dini merumuskan pembaharuan yg memiliki daya jangkauan global apabila kita belum mempunyai warta yang lengkap tentang empiris sosiologis-historis seluruh komunitas Islam. Lantaran masing-masing komunitas Islam tadi mempunyai keunikan budaya yang harus diperlakukan secara khusus juga. 

Yang perlu diperhatikan, setiap melakukan pembaharuan harus mengakui realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam terlebih dahulu. Kemudian baru dilakukan modifikasi terhadap suatu tradisi supaya dapat menjawab tuntutan zaman. Caranya menggunakan melakukan pemurnian alam pemikiran Islam yg masih terpengaruh sang lapisan tipis tradisi Hindu-Budha maupun nenek moyang, menggunakan nir menghilangkan tradisi tadi yang adalah konvensi atas keberterimaannya terhadap Islam. Pembaharuan diarahkan buat mendekati perintah yang tercantum pada dalam Quran maupun Hadits, menjadi idealisasinya. 

Variasi budaya berimplikasi pada variasi pembaharuan Islam. Memang disadari atau tidak pembaruan selalu berangkat dari empiris sosiologis-historis suatu budaya. Lantaran itu pembaharuan Islam tak jarang dicermati penuh curiga sang komunitas Islam lainnya yg mempunyai empiris sosiologis-historis yg berlainan. Memang ini masuk akal setiap memulai pembaharuan dan kita dituntut bersikap dewasa terhadap mereka yg masih sangsi terhadap komitment pembaharuan ini. Kita hendaknya bisa meyakinkan pembaharuan ini juga sangat diperlukan dan selanjutnya berusaha menjalin kerjasama dengan aneka macam gerombolan lain. Toleransi yang tulus di antara aneka macam organisasi Islam di Indonesia ini merupakan prasyarat bagi terciptanya budaya Islam Indonesianis. 

Perlu diketahui, sepanjang sejarah Islam kita menerima suatu kabar bahwa sesama organisasi Islam sangat sulit mewujudkan suatu sikap toleransi. Permasalahan antara Kekhalifahan Abbasiyah di Bangdad dengan Kekhalifahan Muawiyah pada Spanyol tidaklah lantaran disparitas teologis/ideologis, tetapi mereka berebut klaim sebagai satu-satunya penegak kebenaran yg sah. Demi menghancurkan lawannya, Kekhalifahan Abbasiyah menjalin kerjasama menggunakan kerajaan-kerajaan Kristen misalnya Kerajaan Perancis. Pertentangan sesama umat itu melemahkan umat Islam sendiri, bahkan akhirnya Islam wajib tunduk dalam peradaban Barat. 

Pada sisi lain, sejarah Islam mencatat menggunakan tinta emas sikap toleransi umat Islam terhadap penganut beragama lain. Mereka menghargai keyakinan agama lain, apalagi kepercayaan Kristen, yang tergolong kedalam golongan ahli buku (ahlul kitab ) yang diakui keberadaannya sang al-Qur’an. Dalam situasi misalnya itu umat Kristen belajar berdasarkan kesalahan masa lalunya, serta mereka mengadopsi peradaban Islam yang lebih maju dalam masanya. Pada abad ke-12-14, Barat masih ketinggalan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kemudian mereka berhasil membidani kelahiran terbaru science lantaran sudah berhasil menyebarkan suasana free and open discourse. Hal inilah yg sebagai starting point Toby E. Huff buat menulis bukunya The Rise of Early Modern Science. Dia benar waktu menyampaikan ‘The path to terbaru science is the path to free and open discourse….’  

Tidak lahirnya ilmu pengetahuan serta teknologi terbaru berdasarkan global Islam bukan lantaran Islam nir cocok menggunakan wangsit-wangsit modern, namun lantaran umat Islam gagal dalam berbagi free and open discourse. Lantaran hanya dengan toleransi dan kebebasan memungkinkan kita mengadopsi unsur-unsur peradaban lain yang positif bagi upaya berbagi peradaban Islam sendiri dan memang aktivitas budaya serta intelektual bersifat lintas budaya.

Sebenarnya pertarungan umat Islam nir bersifat filosofis lantaran al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan terbaru. Persoalannya terkait menggunakan pertarungan “sosia-kultural”, berkaitan dengan hasil interpretasi terhadap al-Qur’an, yg seharusnya bersifat nisbi lantaran sebagai output pemikiran insan yg terikat oleh ruang serta ketika; tetapi pemikiran keagamaan itu dipercaya menjadi suatu kebenaran absolut yg nir boleh dikritik lantaran diyakininya menjadi teologi. Dengan demikian suatu masalah sosio-kultural telah diganti kiprah menjadi dilema teologi, sehingga masalah itu menjadi sulit buat diurai benang kusutnya. Contohnya, hingga awal abad ke-19 Kekhalifahan Turki melarang penggunaan mesin print buat menulis huruf Arab yang dianggapnya sebagai bahasa Tuhan, tetapi mampu dipakai buat mencetak alfabet berdasarkan bahasa lainnya. Hal ini menjadikan dalam mandegnya intelektual Islam, dan kebalikannya huruf Latin menjadi berkembang pesat (Huff, 1998: 46). 

C. Tradisi Muhammadiyah?
Selama ini orang selalu menentangkan istilah terkini dengan tradisi, nir terkecuali menggunakan Muhammadiyah yg menjamin dirinya sebagai organisasi Islam terbaru. Konsekuensinya, apakah Muhammadiyah mengembangkan suatu tradisi, karena tradisi selalu berakar menurut masa lalu. Dalam bidang kebudayaan Muhammadiyah meniru ilham-ilham kebudayaan terkini tentang pertumbuhan (growth) dan kemajuan (progress), yg adalah turunan menurut materialisme. Dengan demikian Muhammadiyah mgadopsi struktur warga terkini. 

Dalam melakukan pembaharuan, kaitannya dengan upaya dinamisasi, Muhammadiyah menyebarkan pendekatan strukturalisme transendental di pada pemikiran keagamaannya, yaitu bertujuan ‘menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung dalam teks lama pada konteks sosial masa sekarang tanpa mengubah strukturnya’, sebagaimana diyakini oleh cendekiawan Muhammadiyah Prof. Dr. Kuntowijoyo (2001: 9-29). Dengan begitu Muhammadiyah meniru struktur masyarakat terkini buat mengimplementasikan ajaran Islam itu. Memang Muhammadiyah sudah berhasil mengisi struktur warga modern pada Indonesia dalam birokrasi, industri, perdagangan, pendidikan, militer, dll. 

Cendekiawan menurut Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan (2000: v-xiv) menyebut ada 2 konsekuensi menurut arah kebudayaan misalnya itu, yaitu: Pertama adalah sifat elitisme yg sudah menjadikan Muhammadiyah sebagai privilege golongan menengah-ke-atas. Kedua merupakan pergeseran menurut gerakan pembaharu sosial budaya sebagai gerakan yg terjebak pada dilema-persoalan fiqhiah. Hal itu terjadi lantaran orang modernis telah melangkah terlalu jauh menggunakan berakibat materialisme serta rasionalisme bukan lagi sekedar perangkat analisis, melainkan sebagai ideologi. 

Lebih lanjut Kuntowijoyo mengungkapkan pengaruh negatif lainnya, kalu Muhammadiyah menjadi “gerakan kebudayaan tanpa kebudayaan”, karena kebudayaan yang dikembangkan sang Muhammadiyah bersifat elitis sehingga tidak dapat menjangkau lapisan bawah umat Islam. Hal itu terjadi karena Muhammadiyah nir berusaha merubah tradisi menurut pada, melainkan menggunakan membentuk gerakan baru yg berbasis warga kota. Dan buat ketika yg usang tidak mengakomodasi rakyat di daerah pedesaan yg masih memegang tradisi. 

Kuntowijoyo menganalisa keringnya misi kebudayaan dalam Muhammadiyah pada struktur yang melatar belakangi para pendukung awal Muhammadiyah, yaitu masyarakat kampung-kota, yang perhatiannya lebih tertuju pada pemenuhan tuntutan modernisasi yg bersifat materialistis. Muhammadiyah cenderung bersifat pragmatis, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesaat pada warga terkini serta belum sempat mengupas hakekat humanisme. Seolah-olah hayati ini hanya dapat dibereskan secara teknis formal serta organisatoris (Kuntowijoyo, 1991: 269).

Berdasarkan kritik-kritik menurut kalangan intern pada atas kita tahu ada unsur plus minus yang melekat pada hampir setiap tindakan. Dan kita konsisten buat meminimalkan segi minusnya dengan serangkaian aktivitas yang reformatif. Modal telah ada. Eksistensi Muhammadiyah sendiri suatu yang luar biasa. Hal ini tentu akan lain bila Muhammadiyah merogoh bentuk organisasi politik. Bukankah partai politik Islam mengalami pasang surut, timbul dan tenggelam. 

Muhammadiyah relatif sukses dalam menarik jumlah anggota juga simpatisan dan sebagai ormas keagaman terbesar kedua. Secara tidak pribadi Muhammadiyah mendorong lahirnya aneka macam organisasi lain misalnya Nahdlatul Ulama (NU) demi menggairahkan modernisasi pada agama Islam. Selanjutnya warna pembaharuan Islam lebih menonjol ditentukan oleh proses dialektika Muhammadiyah dan NU di pentas sejarah Indonesia. 

II. Pembaharuan Konstektual, Mempertimbangkan Tradisi
Biasanya diterima perkiraan bahwa kepercayaan dipercaya menjadi unsur yg paling sukar serta paling lambat berubah atau terpengaruh sang kebudayaan lain, apabila dibandingkan dengan unsur-unsur lain misalnya: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yang ditimbulkan sang sistem mata pencaharian, sistem teknologi serta alat-alat. Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yg panjang tidak sepenuhnya dapat diadaptasi dengan perkiraan tadi. Berbagai agama datang dan berkembang secara bergelombang ke Indonesia, mengubah agama yang usang serta menanamkan ajaran-ajaran agama yg baru secara silih berganti, namun pada kenyataannya sistem mata-pencaharian hayati serta sistem teknologi dan alat-alat yg dikatakan menjadi unsur yg paling gampang, ternyata yang paling sedikit mengalami perubahan semenjak pra-Hindu sampai kepada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menunjukkan kepercayaan berubah lebih cepat, ia berubah lebih dahulu sebelum yang lain-lain menglami perubahan. 

Pandangan Snouck Hurgronje juga bertentangan menggunakan fenomena sejarah bangsa kita bahwa tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu bangsa, memaksa kepada orang beragama untuk meninjau pulang isi berdasarkan kekayaan aqidah serta agamanya. Pandangan itu secara tersirat bermakna bahwa proses peninjauan balik isi ajaran-ajaran agama sang para penganutnya sifatnya reaktif lantaran adanya perubahan periode kebudayaan pada mana agama itu hayati. Ini jua bertentangan dengan pengalaman sejarah kebudayaan pada umumnya yang menerangkan bahwa pemahaman baru terhadap ajaran kepercayaan justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa (Wahid, 1999: 72).

Sejarah menerangkan bahwa pemikiran agama sangat berpengaruh bagi perkembangan aspek material (kehidupan di dunia ini), baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Atau menggunakan kata lain, terdapat interaksi yang sangat signifikan antara kemajuan dalam bidang pemikiran (immaterial) serta kemajuan pada bidang material. Hal tersebut sudah menjadi perhatian sosiolog Max Weber (1864-1924) dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam buku tadi dirumuskan pertanyaan: Why capitalist industrialisation became a society-wide system in Europe and not in the other places?. Jawabannya merupakan pemikiran kepercayaan mempunyai pengaruh yang sangat akbar bagi diterimanya sistem industri kapitalis. Dia mengungkapkan industri terkini berkembang di Eropa setelah tersebarnya dan diterimanya teologi Protestan menurut Jean Calvin (1509-1564). Calvin sangat menekankan peranan rasio (nalar) pada pemahaman agama, dan karenanya para pendukungnya bersikap rasional pada kehidupan pada global ini. Max Weber berkesimpulan bahwa penganut Calivinisme bekerja keras, menabung uang, serta hayati ekonomis.

Dalam kasus agama Islam, pemikiran agama juga monoton mengalami pembaharuan untuk memberi makna terhadap perubahan serta perkembangan dalam kehidupan di dunia dalam setiap manifestasinya. Akan namun pembaharuan Islam di era terbaru masih belum berhasil secara optimal serta terasa kurang efektif; menjadi konsekuensinya di bidang materi, umat Islam jua masih tertinggal dari peradaban Barat. Memang beberapa negara Islam sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi modern, tapi karena belum didukung sang pemikiran kepercayaan yg mampu menopangnya maka hasilnya masih jauh berdasarkan memuaskan. Tony Barnett (1995: vii) benar bahwa:

the main problems in the Third World are not, by and large, the absence of technical specialists - countries such as …Pakistan have these aplenty; …. The main problems are sociological and political problems, the contexts within which apparently ‘technical’ decisions are taken. 

Dengan istilah lain, kemampuan teknis pada global Islam belum dapat menaruh kontribusi yang positif bagi kemajuan material secara luas lantaran belum ada kondisi yg kondusif dalam aspek immaterial, seperti pemikiran agama.

M. Amin Abdullah (Abdullah, 2000: 13) menilai akar penolakan tradisi yg berbau TBC didasarkan pada keilmuan klasik yang sangat terpengaruh nalar Yunani yang bersifat hitam-putih, sebagai akibatnya nir bisa menyebutkan empiris kehidupan yang terdapat di lapangan. Konfigurasi serta peta rapikan pola pikirnya terlalu skematis, sebagai akibatnya nir dapat mempertimbangkan adanya bentuk konfigurasi yg over lapping (posisi jumbuh), yang melibatkan sebagian berdasarkan 2 sisi sekaligus. Padahal nash-nash al-Qur’an sendiri memungkinkan adanya kategori “middle”, yg perlu ditinjau secara lebih berfokus.

Kuntowijoyo (1995: 86-87) mengkritik TBC masih ditampilkan pada empiris subyektif, dan belum ditampilkan secara realitas-obyektif, dimana kita berada pada stuktur sosial yg berbeda. Konsep klasik mengenai TBC yg disusun dengan cara pikir deduktif yg menekankan segi rasio perlu dilengkapi dengan cara pikir induktif yg bersifat empiris-historis. Dominasi pemahaman keagamaan yang tekstual normatif cenderung mengabaikan kajian keislaman yg kontekstual hisorik. Inilah yg membuahkan pemikiran Muhammadiyah terasa kurang aktual serta irrelevan dengan perubahan sosial yg begitu cepat. Karenanya orang lebih mengenal gerakan Muhammadiyah menjadi gerakan anti-TBC (Tahayul, Bid’ah dan Churafat), dan bukan gerakan pembaharu sosial-budaya (Mulkhan, 2000: ix).

Pendapat Syafii Maarif (2000: xxviii) bisa dijadikan starting point buat menjelaskan hubungan agama dengan peradaban. Beliau mengutip Al-Qur’an surat-surat al-Shaf 9, al-Fath 28, dan al-Taubah 33 dan sampai pada konklusi kalau Islam wajib unggul serta menang berhadapan dengan kepercayaan -kepercayaan manapun di muka bumi ini. Menurutnya keunggulan itu nir saja dalam domain teologis-eskatologis, namun juga dalam perlombaan peradaban. Dia menilai Islam yang unggul pada sistem iman akan tetapi kalah dalam perlombaan peradaban lantaran ketegangan purifikasi dan dinamisasi belum menemukan satu titik yg stabil.

Agar Islam dapat unggul pada masalah peradaban terkini maka Islam perlu menangani dilema peradaban, atau dengan kata lain Islam perlu menangani permasalah kehidupan di global ini yang bersifat duniawi jua. Dalam konteks sekarang ini Islam perlu merumuskan secara kentara partisipasinya pada kehidupan modern, disamping tradisi. Dengan begitu Islam tidak mampu lepas dari problem modernisasi dan globalisasi. 

Sedangkan pada konteks Indonesia, Islam perlu merumuskan budaya Islam pada konteks Indonesia. Gerakan-gerakan Islam harus dikaitkan dengan gerakan nasional bangsa Indonesia yg lebih luas agar mereka tidak teralienasi berdasarkan jaringan koalisi nasional, disamping supaya gerakan nasional itu selalu mendapat bimbingan berdasarkan agama. Bila terisolasi dari koalisi nasional itu, gerakan Islam akan tampak sebagai gerombolan sektarian serta akhirnya akan membangun perasaan tak diikutkan (sense of exclusion), sehingga melahirkan sektarianisme faktual, jika bukan separatisme palsu.

Hendaknya umat Islam membangun budaya yg bisa membangkitkan rasa memiliki pada Islam dan sekaligus berbagi rasa cinta tanah air Indonesia yang mempunyai ciri kebhinekaan, yg dimotivasi sang ideologi-ideologi dunia, keimanan-keimanan yg lain dan kepribadian dunia (Wahid, 1998: 72). Karena Islam belum berhasil membuatkan suatu budaya Islam Indonesianis maka selama ini yang dikenal menjadi pendukung gerakan nasional merupakan partai-partai nasionalis seperti PNI. Bahkan PKI yang berkeyakinan kemerdekaan sebagai suatu batu loncatan saja dianggap lebih nasionalis. Hal ini terjadi karena gerakan Islam lebih asyik berbicara mengenai masyarakat Islam dalam zaman Nabi Muhammad SAW yang sudah berlangsun 14 abad yg kemudian daripada berbicara bagaimana mengisi kemerdekaan. 

Islam yg dikaitkan dengan persoalan peradaban berarti menempatkan Islam sebagai kepercayaan realitas, kepercayaan yg berpretensi buat menangani kasus humanisme dalam umumnya; dan pada Indonesia, perlu menangani perkara keindonesiaan yang berbeda-beda tunggal ika. Gagasan Islam empiris merupakan konstruksi baru bagi umat Islam dalam menghadapi duduk perkara-masalah kontekstual. Di tengah kebingungannya menghadapi empiris ini, Islam realitas seakan membuka tabir baru paras Islam yg penuh dengan khazanah dan nomenklatur berbagai aura pemikiran keagamaan yg lalu dipadukan menggunakan syarat kontekstual.

Gagasan itu pula nir hendak menanggalkan teks-teks keagamaan, atau apalagi memisahkan agama berdasarkan empiris misalnya gagasan sekularisasi. Tetapi, Islam empiris mempunyai pura-pura, bahwa ajaran agama nir seharusnya dibawa hanya dalam dilema simbolitas serta praktik-praktik 'sakralisasi', sehingga ajaran kepercayaan nir mengena dalam aspek substansinya.

Perhatian terhadap realitas sosiologis-historis aneka macam komunitas Islam sangat penting, mengingat masing-masing mewakili budaya tersendiri menggunakan aneka macam bentuk konvensinya, seperti diyakini sejarawan Thomas L. Haskell (1999: tiga) bahwa: “…Nietzsche, who had no qualms at all about asserting the priority of convention over reason, just so long as he secured recognition that both were subordinate to the “will to power.” Konvensi menjadi kesepakatan berdasarkan suatu komunitas harus dipertimbangkan terlebih dulu, karena hal ini terkait erat menggunakan konteks sejarah berlangsungnya konvensi tersebut. Baru dilakukan obrolan seiring menggunakan berlalunya saat agar dipercaya lebih rasional. 

Karena rasio bukan satu-satunya patokan bagi segala sesuatu. Sebagaimana dikatakan Ibn Taimiyyah “al-Haqiqatu fii al-a’yan laa fii al-adzhan” (Kebenaran adalah pada realita, bukan pada konsepsi-teoritis pada nalar semata) (Abdullah, 2000: dua). Manusia pula punya aspek perasaan, menjadi pemberi makna bagi hidup manusia di dunia. Hal tersebut hanya didapatkan dalam budaya atau tradisi suatu gerombolan . Karena itu tradisi harus diperhitungkan pada pada merumuskan pembaharuan Islam. Hal itu karena tradisi adalah empiris sosiologis-historis suatu komunitas, suatu yang bisa berubah tapi tidak bisa dihilangkan sama sekali. 

Memang harus disadari kalau tradisi bukanlah satu-satunya faktor yg menghipnotis pembangunan. Sebagaimana dikatakan Tony Barnett (1995) that the development process requires an understanding of the economic, cultural and political ways in which people organize their lives. Ahli sosiologi Lithman (1983), jua berkeyakinan that development and underdevelopment relate not only to all aspects of living of its society but also its relations to boarder social system that are to its neighboring societies, to the city network, to the state system, regional system and the global system. 

Namun secara internal, faktor yg paling mempengaruhi pembangunan merupakan tradisi. Memang kita nir dapat mengabaikan faktor lain misalnya politik, ekonomi, sosial, sejarah, geografi, serta agama; tetapi semuanya itu secara substansial terkait dengan tradisi sebagai pemberi makna kehidupan, disamping sebagai pemberi identitas gerombolan pada hubungannya dengan kelompok lain. Hal ini berarti perlu diterapkan taktik pembangunan yg tidak sama sesuai dengan tradisi yang ada (Ross, 1999: 42).

Memang sulit melihat tradisi menjadi faktor secara umum dikuasai dalam revolusi (radical development) karena tradisi itu sendiri multidimensi, tetapi tradisi ini menjadi kerangka bagi perubahan yang radikal (revolusi). Revolusi ini sebenarnya bersifat multidimensional, namun memanifestasi dalam aspek eksklusif misalnya politik atau ekonomi sebagai penyebab langsungnya (casus belly).

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN KEISLAMAN MUHAMMADIYAH PURIFIKASI DAN DINAMISASI

Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah : Purifikasi Dan Dinamisasi
Pembangunan ekonomi di negara kita masih belum bergerak jauh berdasarkan situasi saat krisis ekonomi melanda Indonesia dalam bulan November 1997, walaupun Era Reformasi sudah dicanangkan sejak Soeharto turun tahta dalam tanggal 21 Mei 1998. Era Reformasi sudah berlangsung lebih menurut 8 tahun, tapi belum ada hasil yang signifikan. Hal ini terjadi karena krisis yang terjadi pada negara kita bukan hanya sekedar krisis ekonomi tetapi krisis budaya. Memang masih ada hubungan yg paralel antara aspek ekonomi atau material dan aspek budaya (immaterial) (Rochmat, 2005). 

Dalam bidang immaterial ini, kita belum berhasil merumuskan bentuk bukti diri budaya bangsa. Yang dimaksud menggunakan negara Pancasila sebenarnya masih berproses mencari bentuk. Negara Pancasila prasangka menjadi negara yg tidak sekuler serta tidak menurut kepercayaan . Bentuk negara Pancasila dijadikan cara lain buat menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang pluralis. Ancaman bangsa kita sudah dirumuskan menjadi SARA (Suku, Agama, Ras, serta Antar-golongan). 

Diharapkan umat Islam dapat memainkan peranan yg besar bagi terciptaya identitas bangsa ini, mengingat mereka merupakan dominan penduduk Indonesia. Kenyataannya, umat Islam belum berhasil merumuskan kebudayaan Islam Indonesianis (budaya Pancasila) lantaran berbagai kelompok umat Islam masih mengalami kendala komunikasi, serta kadang-kadang mereka berbagi ideologi yg nir gampang dicarikan titik temunya. 

Adopsi ideologi tertentu sang suatu kelompok merupakan konsekuensi logis bagi kepercayaan yang memiliki interaksi erat dan berpretensi buat mengatur urusan duniawi. Hendaknya tiap-tiap ideologi kepercayaan tidak menjamin sebagai satu-satunya kebenaran mutlak, walaupun hal itu merupakan suatu perilaku yg tidak mudah diwujudkan bagi gerakan yang berpretensi dengan gerakan revolusioner. Hendaknya, mereka menyadari bahwa kepercayaan bukanlah suatu ideologi, dan karenanya ideologi wajib diarahkan buat mewujudkan suatu misi agama yg ingin menjungjung tinggi harkat serta martabat manusia, seperti hak hidup manusia, keadilan, kebebasan, kesejahteraan dan kemakmuran. Jika mereka menyadari rekanan kiprah ideologi dan agama maka tidaklah sulit bagi mereka untuk mengembangkan suatu obrolan bagi upaya mencari serta merumuskan suatu program bersama yg berguna bagi kemanusiaan. 

Tulisan ini membatasi keterkaitan kepercayaan sebagai ancaman kesatuan bangsa, khsusnya dengan menganalisis model pembaharuan Muhammadiyah dipandang dari aspek epistemologisnya supaya menerima gambaran mengenai proses perumusan kebenaran. Untuk itu berturut-turut akan dibahas Pembaharuan Parsial Muhammadiyah, Pembaharuan Kontekstual, serta diakhiri dengan Penutup.

I. Pembaharuan Parsial, Berdasarkan Rasio
Para tokoh pembaharu Islam cenderung melakukan pembaharuan yg sifatnya normatif (dari rasio) dengan melupakan realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam. Mereka hanya mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan berkaitan dengan suatu komunitas yg menjadi target menurut pembaharuan itu, sebagai akibatnya pembaharuan bisa berjalan secara efektif. Komunitas nir berada dalam suatu ruang hampa udara, di dalamnya berkembang suatu tradisi/budaya yg hendaknya diperhitungkan supaya pembaharuan dapat berjalan efektif serta bukannya kontra-produktif. 

Pembaharuan dari rasio memang dicanangkan sebagai paket sekali jadi, ibarat obat yg dapat menyembuhkan segala penyakit. Ini mustahil, karena tantangan suatu zaman berbeda-beda maka obatnya pun tentu tidak sama. Memang secara rasio, suatu obat “A” akan bisa mengobati suatu penyakit “A”, tetapi masing-masing pasien memerlukan takaran yg berbeda-beda, disesuaikan dengan umur, syarat kesehatan, dan ada tidaknya alergi terhadap unsur obat tertentu.

Pembaharuan Muhammadiyah berangkat berdasarkan segi rasio ini. Memang rasionalitas normatif ini dapat diterima umat Islam pada wilayah perkotaan yang nisbi telah terlepas dari tradisi dan karenanya sedang memerlukan ikatan sosial baru. Kenyataanya, secara tidak disadari Muhammadiyah berangkat dari realitas sosiologis-historis masyarakat Islam pada kauman Yogyakarta. Boleh dikata mereka merupakan penduduk kota, karena tinggal pada sekitar keraton dan pada umumnya pendatang dari banyak sekali wilayah. Mereka memerlukan ikatan sosial baru yg dapat dipakai juga buat mengatasi permasalahan yg melilitnya seperti pekerjaan non-agraris, kesehatan, pendidikan, dan anak yatim piatu.

A. Praksis Muhammadiyah Vs Ideologi 
Apa yg dilakukan K.H. Ahmad Dahlan adalah suatu terobosan dengan membentuk “organisasi” yang bentuknya bukan partai politik. Bentuk organisasi diadopsi dari cara-cara modern yang diperkenalkan sang penjajah Belanda. Sehingga tidak mengherankan bila KH Ahmad Dahlan tidak membuat sejumlah buku keagamaan lantaran dia lebih menekankan dalam usaha paksis buat merebut urusan duniawi. Berikut komentar Prof. Dr. M. Amin Abdullah (1995: 27):

…pilihan itu bukan berdasarkan pada output cermatan kajian literatur Islam klasik serta jua tidak memperoleh inspirasi menurut konsep-konsep “teologis” atau “kalam” klasik yang sudah “baku” dan “mapan” dalam literatur-literatur khazanah intelektual usang.

K.H. Dahlan meyakini kepercayaan bersifat manusiawi, kepercayaan yg sanggup memberikan sesuatu kepada manusia melalui banyak sekali bentuk amaliyah. Oleh karenanya beliau menghindari duduk perkara teologis, lantaran akan menghalangi agama buat melakukan suatu tindakan nyata melalui aneka macam bentuk amaliyah yg berguna bagi siapa saja tanpa memandang afiliasi teologisnya. Teologi disini bukanlah menjadi suatu ilmu Ketuhanan yang bias nilai, melainkan ada suatu bias kepentingan karena dirumuskan sendiri sang insan; dan hal ini seringkali tidak disadari oleh umat Islam. 

Ketika terdapat galat seseorang santrinya mengusulkan supaya supaya K.H. Ahmad Dahlan menulis kitab buat menjelaskan pemikirannya yang inovatif itu, maka dia menjawab: “Apakah saudara ini menganggap saya orang gila?” serta jawaban itu diulangi hingga tiga kali. Kyai Dahlan melihat telah banyak buku yang ditulis, yang mengakibatkan umat terpecah belah; serta beliau nir ingin menambah satu buku lagi lantaran dikhawatirkan dapat menambah runyam suasana. Dengan demikian, contoh dakwah K.H. Dahlan bersifat simpel serta bukan ideologis (teologis) (Fachruddin, 1990: 420). 

Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 oleh KH Ahmad Dahlan (1868-1923). Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan dalam Islam menggunakan menempuh jalan para modernis gerakan Salafiyah berdasarkan abad ke-19 misalnya Jamaluddin al-Afghani (1838-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), Rasyid Ridla (1856-1935). Gerakan Salafiyah ini ditinjau sebagai kelanjutan berdasarkan gerakan pembaharuan yang Qoyyim al-Jauziyah (1292-1350), yg berusaha buat membuka pintu ijtihad; serta dilanjutkan sang Gerakan Wahabi di Saudi Arabia yg dipimpin sang Muhammad bin Abdul Wahad (1703-1787) (Kamal, 1994: 6-7).

K.H. Ahmad Dahlan merumuskan gerakan pembaharuannya pada bentuk “Purifikasi serta Dinamisasi”. Purifikasi didasarkan dalam asumsi bahwa kemunduran umat Islam terjadi karena umat Islam nir menyebarkan aqidah Islam yang benar, sebagai akibatnya harus dilakukan purifikasi dalam bidang aqidah-ibadah menggunakan doktrin “segala sesuatu diyakini serta dilaksanakan apabila terdapat perintah dalam Al-Qur’an dan Hadits”. Sedangkan dinamisasi diterapkan pada bidang muammallah, menggunakan melakukan gerakan modernisasi sepanjang sinkron menggunakan doktrin “semuanya boleh dikerjakan selama tidak terdapat larangan atau nir bertentangan Al-Qur’an serta Hadits.

Dari penelitian terbaru diketahui ada beberapa perbedaan antara pembaharuan Muhammadiyah menggunakan pembaharuan yg dilakukan Abduh tadi. Abduh lebih menekankan pada pembaharuan di bidang muammalah (the social aspect of Islam) atau lebih dikenal menggunakan progam modernisasi. Sementara Muhammadiyah lebih cenderung menempuh jalan Muhammad Abdul Wahab menggunakan gerakan purifikasinya (the belief aspect of Islam). Artinya Muhammadiyah menekankan ijtihad dalam bidang aqidah (ibadah) serta sebaliknya Abduh menyeru ijtihad dalam bidang muammallah (duniawi) seperti politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Saya melihat ijtihad dalam bidang aqidah yang dilakukan Muhammadiyah adalah aqidah yang mempunyai keterkaitan menggunakan aspek sosial kemasyarakatan (budaya), bukan aqidah mahdlah (ibadah murni). Lantaran ijtihad dalam bidang ibadah murni seperti shalat, puasa, dan haji, dalam pandangan Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1996: 129) usahakan ditutup buat mengurangi perpecahan di kalangan umat Islam. Dan kenyataannya Muhammadiyah mendasarkan gerakan purifikasinya dalam pemikiran madzhab fiqih yang telah terdapat, disamping dicari rujukannya eksklusif dalam Al-Qur’an dan Hadits. 

Ijtihad pada bidang aqidah yang berkaitan dengan aspek budaya ini memang penuh resiko karena pembicaraan tentang iman (lebih luas dari aqidah) merupakan pembicaraan yang sangat luas. Iman menempati segala sesuatu. Iman memiliki sifat-sifat dan karakter tertentu, tetapi secara praktis nir berbentuk tertentu. Ia teoritis dan konseptual. Sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran 193 ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu.” Maka kami pun beriman.’ (Ghazali, 1996: 129).

Iman nir mampu dibatasi dalam kasus aqidah saja maka pelaksanaan purifikasi di lapangan mengalami kesulitan karena bid’ah yg dipercaya pada wilayah aqidah bercampur aduk rata dengan bid’ah dalam daerah budaya. Apabila memang begitu yg terjadi, maka pecoretan tradisi, budaya, norma istiadat perlu dilakukan menggunakan penuh kehati-hatian, karena apa yang diklaim budaya serta tradisi sesungguhnya jauh lebih luas daripada aqidah (Abdullah, 2000: 11).

B. Ijtihad Muhammadiyah Vs Tradisi
Pembaharuan Muhammadiyah yg bergerak dari latar belakang sosio-historis masyarakat kota itu, nir dapat diterima serta menuai reaksi negatif menurut kalangan umat Islam pada daerah pedesaan yg masih mempertahankan tradisi. Seperti dijelaskan pada atas, iman itu suatu konseptual, serta konsep yg ditawarkan Muhammadiyah tadi tidak sinkron menggunakan empiris kontekstual masyarakat desa yg memegang teguh tradisi. Bagi Muslim di pedesaan, tradisi ini sangat penting lantaran sudah memberi makna dan bukti diri bagi kehidupannya. Bahkan kedalam tradisi ini telah diinfuskan nilai-nilai Islam. Lantaran itu tuduhan sebagai penyebar penyakit TBC (Tahayyul, Bid’ah, da Churafat) sangat menyakitkan. 

Kita sanggup menyampaikan pembaharuan Muhammadiyah itu masih bersifat empiris parsial, lantaran hanya berangkat dari latarbelakang rakyat perkotaan; dan karenanya menuai reaksi negatif dari komunitas Islam pada wilayah pedesaan. Ini sangat disayangkan lantaran Muhammadiyah juga berkepentingan buat melakukan dinamisasi melalui program modernisasi pada bidang muammallah. Sebenarnya reaksi negatif ini dapat diminimalkan menjadi perilaku saling menghormati satu-sama lain, atau jika mungkin dikembangkan sikap kerjasama satu sama lain jika umat Islam Indonesia sudah berhasil membuatkan kegiatan intelektual yg baik. Tentunya kegiatan intelektual waktu itu masih terbatas, karena kita masih di bawah belenggu penjajah Belanda. Situasi sekarang saja belum ada usaha yg serius berdasarkan semua komponen bangsa, terutama pemerintah serta ormas Islam, buat mengembangkan kajian Islam berdasarkan aneka macam disiplin ilmu, sebagai bahan surat keterangan untuk merumuskan pembaharuan Islam dengan daya jangkau yg lebih luas lagi.

Memang perlu disadari semenjak awal kalau pembaharuan itu masih bersifat parsialis supaya terdapat pencerahan buat melakukan pembaharuan yg terus-menerus. Karena pembaharuan Islam memang bukan paket sekali jadi. Memang buat merumuskan pembaharuan Islam yang mempunyai kemampuan sinergis menggunakan managerial dunia membutuhkan ketika dalam proses sejarah yang usang dan kadang nir mulus. Adalah sulit untuk sejak dini merumuskan pembaharuan yang mempunyai daya jangkauan dunia apabila kita belum memiliki kabar yg lengkap mengenai realitas sosiologis-historis semua komunitas Islam. Lantaran masing-masing komunitas Islam tadi memiliki keunikan budaya yg harus diperlakukan secara spesifik pula. 

Yang perlu diperhatikan, setiap melakukan pembaharuan harus mengakui realitas sosiologis-historis suatu komunitas Islam terlebih dahulu. Kemudian baru dilakukan modifikasi terhadap suatu tradisi agar dapat menjawab tuntutan zaman. Caranya dengan melakukan pemurnian alam pemikiran Islam yang masih terpengaruh oleh lapisan tipis tradisi Hindu-Budha maupun nenek moyang, dengan nir menghilangkan tradisi tadi yang merupakan kesepakatan atas keberterimaannya terhadap Islam. Pembaharuan diarahkan buat mendekati perintah yg tercantum di dalam Quran maupun Hadits, menjadi idealisasinya. 

Variasi budaya berimplikasi pada variasi pembaharuan Islam. Memang disadari atau nir pembaruan selalu berangkat berdasarkan realitas sosiologis-historis suatu budaya. Lantaran itu pembaharuan Islam seringkali dicermati penuh curiga oleh komunitas Islam lainnya yang memiliki empiris sosiologis-historis yang berlainan. Memang ini masuk akal setiap memulai pembaharuan dan kita dituntut bersikap dewasa terhadap mereka yang masih sangsi terhadap komitment pembaharuan ini. Kita hendaknya sanggup meyakinkan pembaharuan ini pula sangat dibutuhkan serta selanjutnya berusaha menjalin kerjasama dengan berbagai grup lain. Toleransi yg nrimo di antara aneka macam organisasi Islam pada Indonesia ini adalah prasyarat bagi terciptanya budaya Islam Indonesianis. 

Perlu diketahui, sepanjang sejarah Islam kita mendapatkan suatu informasi bahwa sesama organisasi Islam sangat sulit mewujudkan suatu sikap toleransi. Konflik antara Kekhalifahan Abbasiyah di Bangdad dengan Kekhalifahan Muawiyah pada Spanyol tidaklah lantaran disparitas teologis/ideologis, namun mereka berebut klaim sebagai satu-satunya penegak kebenaran yang absah. Demi menghancurkan lawannya, Kekhalifahan Abbasiyah menjalin kerjasama dengan kerajaan-kerajaan Kristen misalnya Kerajaan Perancis. Pertentangan sesama umat itu melemahkan umat Islam sendiri, bahkan akhirnya Islam wajib tunduk dalam peradaban Barat. 

Pada sisi lain, sejarah Islam mencatat menggunakan tinta emas perilaku toleransi umat Islam terhadap penganut beragama lain. Mereka menghargai keyakinan agama lain, apalagi agama Kristen, yg tergolong kedalam golongan pakar buku (ahlul kitab ) yang diakui keberadaannya sang al-Qur’an. Dalam situasi seperti itu umat Kristen belajar dari kesalahan masa lalunya, dan mereka mengadopsi peradaban Islam yang lebih maju pada masanya. Pada abad ke-12-14, Barat masih ketinggalan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun kemudian mereka berhasil membidani kelahiran modern science karena telah berhasil menyebarkan suasana free and open discourse. Hal inilah yg sebagai starting point Toby E. Huff buat menulis bukunya The Rise of Early Modern Science. Dia sahih waktu berkata ‘The path to terkini science is the path to free and open discourse….’  

Tidak lahirnya ilmu pengetahuan serta teknologi modern dari dunia Islam bukan lantaran Islam tidak cocok dengan inspirasi-ide terkini, namun karena umat Islam gagal pada menyebarkan free and open discourse. Lantaran hanya dengan toleransi dan kebebasan memungkinkan kita mengadopsi unsur-unsur peradaban lain yang positif bagi upaya membuatkan peradaban Islam sendiri serta memang kegiatan budaya dan intelektual bersifat lintas budaya.

Sebenarnya permasalahan umat Islam nir bersifat filosofis karena al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan terbaru. Persoalannya terkait dengan konflik “sosia-kultural”, berkaitan menggunakan output interpretasi terhadap al-Qur’an, yang seharusnya bersifat nisbi karena sebagai output pemikiran manusia yg terikat oleh ruang serta ketika; namun pemikiran keagamaan itu dianggap menjadi suatu kebenaran absolut yang tidak boleh dikritik lantaran diyakininya sebagai teologi. Dengan demikian suatu problem sosio-kultural sudah diganti peran sebagai problem teologi, sehingga persoalan itu sebagai sulit buat diurai benang kusutnya. Contohnya, sampai awal abad ke-19 Kekhalifahan Turki melarang penggunaan mesin print buat menulis alfabet Arab yang dianggapnya sebagai bahasa Tuhan, tetapi sanggup dipakai buat mencetak alfabet dari bahasa lainnya. Hal ini mengakibatkan dalam mandegnya intelektual Islam, dan sebaliknya alfabet Latin sebagai berkembang pesat (Huff, 1998: 46). 

C. Tradisi Muhammadiyah?
Selama ini orang selalu menentangkan kata modern menggunakan tradisi, tidak terkecuali menggunakan Muhammadiyah yang menjamin dirinya sebagai organisasi Islam modern. Konsekuensinya, apakah Muhammadiyah menyebarkan suatu tradisi, lantaran tradisi selalu berakar berdasarkan masa kemudian. Dalam bidang kebudayaan Muhammadiyah meniru wangsit-inspirasi kebudayaan modern tentang pertumbuhan (growth) dan kemajuan (progress), yg merupakan turunan berdasarkan materialisme. Dengan demikian Muhammadiyah mgadopsi struktur rakyat terbaru. 

Dalam melakukan pembaharuan, kaitannya menggunakan upaya dinamisasi, Muhammadiyah menyebarkan pendekatan strukturalisme transendental pada dalam pemikiran keagamaannya, yaitu bertujuan ‘menerapkan ajaran-ajaran sosial yang terkandung pada teks usang pada konteks sosial masa kini tanpa mengganti strukturnya’, sebagaimana diyakini oleh cendekiawan Muhammadiyah Prof. Dr. Kuntowijoyo (2001: 9-29). Dengan begitu Muhammadiyah meniru struktur masyarakat terbaru buat mengimplementasikan ajaran Islam itu. Memang Muhammadiyah telah berhasil mengisi struktur warga terkini di Indonesia pada birokrasi, industri, perdagangan, pendidikan, militer, dll. 

Cendekiawan dari Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan (2000: v-xiv) menyebut ada 2 konsekuensi menurut arah kebudayaan seperti itu, yaitu: Pertama merupakan sifat elitisme yg telah berakibat Muhammadiyah sebagai privilege golongan menengah-ke-atas. Kedua merupakan pergeseran menurut gerakan pembaharu sosial budaya sebagai gerakan yang terjebak dalam masalah-duduk perkara fiqhiah. Hal itu terjadi karena orang modernis telah melangkah terlalu jauh menggunakan membuahkan materialisme dan rasionalisme bukan lagi sekedar perangkat analisis, melainkan menjadi ideologi. 

Lebih lanjut Kuntowijoyo mengungkapkan impak negatif lainnya, kalu Muhammadiyah menjadi “gerakan kebudayaan tanpa kebudayaan”, karena kebudayaan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah bersifat elitis sebagai akibatnya tidak bisa menjangkau lapisan bawah umat Islam. Hal itu terjadi lantaran Muhammadiyah tidak berusaha merubah tradisi berdasarkan dalam, melainkan dengan menciptakan gerakan baru yg berbasis masyarakat kota. Dan buat ketika yg usang nir mengakomodasi masyarakat di daerah pedesaan yg masih memegang tradisi. 

Kuntowijoyo menganalisa keringnya misi kebudayaan pada Muhammadiyah pada struktur yang melatar belakangi para pendukung awal Muhammadiyah, yaitu masyarakat kampung-kota, yang perhatiannya lebih tertuju pada pemenuhan tuntutan modernisasi yang bersifat materialistis. Muhammadiyah cenderung bersifat pragmatis, yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesaat dalam warga modern dan belum sempat mengupas hakekat kemanusiaan. Seolah-olah hidup ini hanya dapat dibereskan secara teknis formal dan organisatoris (Kuntowijoyo, 1991: 269).

Berdasarkan kritik-kritik berdasarkan kalangan intern di atas kita memahami ada unsur plus minus yang melekat pada hampir setiap tindakan. Dan kita konsisten buat meminimalkan segi minusnya dengan serangkaian aktivitas yg reformatif. Modal telah terdapat. Eksistensi Muhammadiyah sendiri suatu yg luar biasa. Hal ini tentu akan lain apabila Muhammadiyah mengambil bentuk organisasi politik. Bukankah partai politik Islam mengalami pasang surut, timbul serta tenggelam. 

Muhammadiyah relatif sukses dalam menarik jumlah anggota maupun simpatisan dan menjadi ormas keagaman terbesar ke 2. Secara tidak eksklusif Muhammadiyah mendorong lahirnya aneka macam organisasi lain misalnya Nahdlatul Ulama (NU) demi menggairahkan modernisasi dalam agama Islam. Selanjutnya rona pembaharuan Islam lebih menonjol dipengaruhi sang proses dialektika Muhammadiyah dan NU pada pentas sejarah Indonesia. 

II. Pembaharuan Konstektual, Mempertimbangkan Tradisi
Biasanya diterima perkiraan bahwa kepercayaan dipercaya sebagai unsur yg paling sukar serta paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain, jika dibandingkan menggunakan unsur-unsur lain misalnya: sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, ikatan-ikatan yg ditimbulkan oleh sistem mata pencaharian, sistem teknologi serta peralatan. Tetapi sejarah kehidupan bangsa kita yang panjang tidak sepenuhnya dapat diadaptasi menggunakan perkiraan tadi. Berbagai kepercayaan datang dan berkembang secara bergelombang ke Indonesia, mengubah agama yang lama dan menanamkan ajaran-ajaran kepercayaan yang baru secara silih berganti, tetapi dalam kenyataannya sistem mata-pencaharian hayati dan sistem teknologi serta peralatan yg dikatakan sebagai unsur yg paling mudah, ternyata yang paling sedikit mengalami perubahan sejak pra-Hindu sampai pada masa sekarang. Pengalaman sejarah itu justru menerangkan agama berubah lebih cepat, beliau berubah lebih dahulu sebelum yg lain-lain menglami perubahan. 

Pandangan Snouck Hurgronje jua bertentangan menggunakan fenomena sejarah bangsa kita bahwa tiap-tiap periode sejarah kebudayaan sesuatu bangsa, memaksa pada orang beragama buat meninjau pulang isi berdasarkan kekayaan aqidah dan agamanya. Pandangan itu secara tersirat bermakna bahwa proses peninjauan kembali isi ajaran-ajaran kepercayaan oleh para penganutnya sifatnya reaktif lantaran adanya perubahan periode kebudayaan pada mana kepercayaan itu hayati. Ini juga bertentangan dengan pengalaman sejarah kebudayaan dalam umumnya yg menampakan bahwa pemahaman baru terhadap ajaran agama justru menumbuhkan periode baru dalam kebudayaan bangsa-bangsa (Wahid, 1999: 72).

Sejarah membuktikan bahwa pemikiran kepercayaan sangat berpengaruh bagi perkembangan aspek material (kehidupan di global ini), baik politik, ekonomi, sosial, juga budaya. Atau menggunakan istilah lain, terdapat hubungan yg sangat signifikan antara kemajuan dalam bidang pemikiran (immaterial) dan kemajuan dalam bidang material. Hal tersebut sudah menjadi perhatian sosiolog Max Weber (1864-1924) dalam bukunya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Dalam kitab tersebut dirumuskan pertanyaan: Why capitalist industrialisation became a society-wide system in Europe and not in the other places?. Jawabannya adalah pemikiran kepercayaan mempunyai efek yang sangat akbar bagi diterimanya sistem industri kapitalis. Dia menjelaskan industri terkini berkembang pada Eropa sesudah tersebarnya serta diterimanya teologi Protestan menurut Jean Calvin (1509-1564). Calvin sangat menekankan peranan rasio (nalar) dalam pemahaman agama, serta karena itu para pendukungnya bersikap rasional dalam kehidupan pada global ini. Max Weber berkesimpulan bahwa penganut Calivinisme bekerja keras, menabung uang, serta hayati irit.

Dalam masalah agama Islam, pemikiran agama jua terus-menerus mengalami pembaharuan buat memberi makna terhadap perubahan serta perkembangan dalam kehidupan pada global pada setiap manifestasinya. Akan namun pembaharuan Islam di era terkini masih belum berhasil secara optimal dan terasa kurang efektif; menjadi konsekuensinya di bidang materi, umat Islam juga masih tertinggal dari peradaban Barat. Memang beberapa negara Islam sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi terkini, akan tetapi lantaran belum didukung sang pemikiran agama yg bisa menopangnya maka hasilnya masih jauh dari memuaskan. Tony Barnett (1995: vii) benar bahwa:

the main problems in the Third World are not, by and large, the absence of technical specialists - countries such as …Pakistan have these aplenty; …. The main problems are sociological and political problems, the contexts within which apparently ‘technical’ decisions are taken. 

Dengan kata lain, kemampuan teknis di dunia Islam belum dapat menaruh donasi yang positif bagi kemajuan material secara luas lantaran belum ada kondisi yang kondusif dalam aspek immaterial, seperti pemikiran kepercayaan .

M. Amin Abdullah (Abdullah, 2000: 13) menilai akar penolakan tradisi yang berbau TBC didasarkan dalam keilmuan klasik yg sangat terpengaruh akal Yunani yg bersifat hitam-putih, sehingga nir dapat mengungkapkan realitas kehidupan yg terdapat pada lapangan. Konfigurasi serta peta rapikan pola pikirnya terlalu skematis, sebagai akibatnya nir bisa mempertimbangkan adanya bentuk konfigurasi yg over lapping (posisi jumbuh), yang melibatkan sebagian dari dua sisi sekaligus. Padahal nash-nash al-Qur’an sendiri memungkinkan adanya kategori “middle”, yg perlu dicermati secara lebih berfokus.

Kuntowijoyo (1995: 86-87) mengkritik TBC masih ditampilkan dalam empiris subyektif, serta belum ditampilkan secara realitas-obyektif, dimana kita berada pada stuktur sosial yang berbeda. Konsep klasik mengenai TBC yg disusun dengan cara pikir deduktif yg menekankan segi rasio perlu dilengkapi menggunakan cara pikir induktif yang bersifat empiris-historis. Dominasi pemahaman keagamaan yang tekstual normatif cenderung mengabaikan kajian keislaman yang kontekstual hisorik. Inilah yg menjadikan pemikiran Muhammadiyah terasa kurang aktual serta irrelevan menggunakan perubahan sosial yg begitu cepat. Karenanya orang lebih mengenal gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan anti-TBC (Tahayul, Bid’ah serta Churafat), serta bukan gerakan pembaharu sosial-budaya (Mulkhan, 2000: ix).

Pendapat Syafii Maarif (2000: xxviii) bisa dijadikan starting point buat menjelaskan hubungan kepercayaan dengan peradaban. Beliau mengutip Al-Qur’an surat-surat al-Shaf 9, al-Fath 28, dan al-Taubah 33 dan hingga dalam konklusi jika Islam harus unggul dan menang berhadapan dengan kepercayaan -kepercayaan manapun di muka bumi ini. Menurutnya keunggulan itu tidak saja dalam domain teologis-eskatologis, namun jua dalam perlombaan peradaban. Dia menilai Islam yg unggul dalam sistem iman tapi kalah dalam perlombaan peradaban karena ketegangan purifikasi dan dinamisasi belum menemukan satu titik yg stabil.

Agar Islam dapat unggul pada masalah peradaban terkini maka Islam perlu menangani persoalan peradaban, atau menggunakan istilah lain Islam perlu menangani permasalah kehidupan di global ini yg bersifat duniawi jua. Dalam konteks kini ini Islam perlu merumuskan secara jelas partisipasinya pada kehidupan terbaru, disamping tradisi. Dengan begitu Islam nir bisa lepas berdasarkan dilema modernisasi dan globalisasi. 

Sedangkan dalam konteks Indonesia, Islam perlu merumuskan budaya Islam dalam konteks Indonesia. Gerakan-gerakan Islam wajib dikaitkan menggunakan gerakan nasional bangsa Indonesia yg lebih luas supaya mereka tidak teralienasi menurut jaringan koalisi nasional, disamping supaya gerakan nasional itu selalu menerima bimbingan dari agama. Jika terisolasi berdasarkan koalisi nasional itu, gerakan Islam akan tampak sebagai gerombolan sektarian serta akhirnya akan membangun perasaan tak diikutkan (sense of exclusion), sehingga melahirkan sektarianisme faktual, apabila bukan separatisme palsu.

Hendaknya umat Islam membentuk budaya yang bisa membangkitkan rasa mempunyai dalam Islam serta sekaligus membuatkan rasa cinta tanah air Indonesia yang memiliki karakteristik kebhinekaan, yg dimotivasi oleh ideologi-ideologi global, keimanan-keimanan yang lain dan kepribadian global (Wahid, 1998: 72). Lantaran Islam belum berhasil berbagi suatu budaya Islam Indonesianis maka selama ini yang dikenal sebagai pendukung gerakan nasional merupakan partai-partai nasionalis seperti PNI. Bahkan PKI yg berkeyakinan kemerdekaan menjadi suatu batu loncatan saja dipercaya lebih nasionalis. Hal ini terjadi karena gerakan Islam lebih asyik berbicara mengenai masyarakat Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW yg telah berlangsun 14 abad yg kemudian daripada berbicara bagaimana mengisi kemerdekaan. 

Islam yg dikaitkan menggunakan problem peradaban berarti menempatkan Islam menjadi kepercayaan empiris, agama yang berpretensi buat menangani perkara kemanusiaan pada umumnya; dan pada Indonesia, perlu menangani perkara keindonesiaan yang berbeda-beda tunggal ika. Gagasan Islam empiris adalah konstruksi baru bagi umat Islam dalam menghadapi problem-duduk perkara kontekstual. Di tengah kebingungannya menghadapi empiris ini, Islam realitas seakan membuka tabir baru wajah Islam yg penuh menggunakan khazanah serta nomenklatur berbagai aura pemikiran keagamaan yg kemudian dipadukan dengan syarat kontekstual.

Gagasan itu jua tidak hendak menanggalkan teks-teks keagamaan, atau apalagi memisahkan kepercayaan berdasarkan empiris misalnya gagasan sekularisasi. Tetapi, Islam empiris memiliki pura-pura, bahwa ajaran kepercayaan tidak seharusnya dibawa hanya dalam masalah simbolitas dan praktik-praktik 'sakralisasi', sehingga ajaran kepercayaan nir mengena dalam aspek substansinya.

Perhatian terhadap empiris sosiologis-historis berbagai komunitas Islam sangat krusial, mengingat masing-masing mewakili budaya tersendiri dengan berbagai bentuk konvensinya, seperti diyakini sejarawan Thomas L. Haskell (1999: 3) bahwa: “…Nietzsche, who had no qualms at all about asserting the priority of convention over reason, just so long as he secured recognition that both were subordinate to the “will to power.” Konvensi menjadi konvensi berdasarkan suatu komunitas harus dipertimbangkan terlebih dulu, karena hal ini terkait erat menggunakan konteks sejarah berlangsungnya kesepakatan tadi. Baru dilakukan obrolan seiring menggunakan berlalunya saat agar dianggap lebih rasional. 

Karena rasio bukan satu-satunya patokan bagi segala sesuatu. Sebagaimana dikatakan Ibn Taimiyyah “al-Haqiqatu fii al-a’yan laa fii al-adzhan” (Kebenaran adalah dalam realita, bukan pada konsepsi-teoritis dalam akal semata) (Abdullah, 2000: 2). Manusia pula punya aspek perasaan, menjadi pemberi makna bagi hayati manusia di dunia. Hal tadi hanya dihasilkan pada budaya atau tradisi suatu gerombolan . Karena itu tradisi harus diperhitungkan pada pada merumuskan pembaharuan Islam. Hal itu lantaran tradisi adalah empiris sosiologis-historis suatu komunitas, suatu yang bisa berubah akan tetapi nir dapat dihilangkan sama sekali. 

Memang wajib disadari kalau tradisi bukanlah satu-satunya faktor yg mensugesti pembangunan. Sebagaimana dikatakan Tony Barnett (1995) that the development process requires an understanding of the economic, cultural and political ways in which people organize their lives. Ahli sosiologi Lithman (1983), jua berkeyakinan that development and underdevelopment relate not only to all aspects of living of its society but also its relations to boarder social system that are to its neighboring societies, to the city network, to the state system, regional system and the global system. 

Namun secara internal, faktor yg paling mempengaruhi pembangunan adalah tradisi. Memang kita nir dapat mengabaikan faktor lain seperti politik, ekonomi, sosial, sejarah, geografi, serta agama; namun semuanya itu secara substansial terkait menggunakan tradisi menjadi pemberi makna kehidupan, disamping sebagai pemberi bukti diri gerombolan dalam hubungannya dengan gerombolan lain. Hal ini berarti perlu diterapkan taktik pembangunan yang berbeda sesuai dengan tradisi yg terdapat (Ross, 1999: 42).

Memang sulit melihat tradisi menjadi faktor dominan pada revolusi (radical development) karena tradisi itu sendiri multidimensi, tetapi tradisi ini sebagai kerangka bagi perubahan yg radikal (revolusi). Revolusi ini sebenarnya bersifat multidimensional, tetapi memanifestasi dalam aspek eksklusif seperti politik atau ekonomi sebagai penyebab langsungnya (casus belly).

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan dilihat dari segi terminologi asal menurut bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance dan penyuluhan dari Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut:

Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yg diberikan pada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian pada atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikkan pada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi duduk perkara-persoalannya sebagai akibatnya dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yang dimaksud menggunakan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yg dilakukan sang seseorang yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam menaruh donasi atau pertolongan pada individu tersebut dapat menyebarkan potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) berdasarkan Dewa Ketut Sukardi adalah bantuan yang diberikan pada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-perkara kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) buat mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan dan konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua kata tersebut, yaitu antara bimbingan dan konseling dilihat menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan serta konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih menaruh batasan bimbingan serta konseling Islam yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses hadiah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hayati di global dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan serta konseling Islam menurut M Arifin adalah “Kegiatan yang dilakukan sang seseorang dalam rangka menaruh bantuan pada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah pada lingkungan hidupnya supaya orang tadi bisa mengatasinya sendiri lantaran muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai akibatnya ada dalam diri pribadinya suatu cahaya asa kebahagian hayati saat kini serta dimasa yang akan tiba”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu bisnis hadiah donasi pada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental serta spiritual agar yg bersangkutan sanggup mengatasinya dengan kemampuan yang terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman serta ketakwaan pada Allah SWT, atau dengan istilah lain bimbingan serta konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yg menyangkut kehidupannya pada masa kini serta masa tiba supaya tercapai kemampuan buat memahami dirinya, kemampuan buat mengarahkan serta merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan permanen berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Bimbingan dan konseling (penyuluhan) merupakan kata yg memiliki maksud dan tujuan yang sama. Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan serta pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya adalah suatu bantuan bagi individu-individu pada menghadapi duduk perkara kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan dalam segi kuratif, tetapi andaipun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan kata penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena keuntungannya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi belia. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sinkron dengan impian yang terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yg menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diperlukan generasi muda menjadi generasi yg mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi warga serta bagi bangsa serta negara. Manusia diciptaka oleh Allah SWT buat menjadi insan yg berguna baik bagi dirinya juga umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu adalah umat yg terbaik yang dilahirkan buat insan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah menurut yg mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk sebagai generasi yang mampu berguna baik dirinya sendiri juga bagi masyarakat dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yang mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat juga) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik menggunakan pekerjaan lain yg jelek. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat dan hadits diatas menaruh citra tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yang kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah dan Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tersebut jua mengisyaratkan perintah langsung pada petugas bimbingan dan penyuluhan buat menaruh penyuluhan yg baik kepada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan pada atas, baik keberadaan bimbingan pada para murid buat pemantapan hayati pada banyak sekali bidang.

Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas menaruh bimbingan kepada para anak didik juga menjadi pengajar yg memberikan pendidikan dan pedagogi yg baik pada murid. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau menjadi pengajar mata pelajaran dan menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yang baru, namun ia telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam kepada Rasulullah SAW untuk pertama kali. Ketika itu beliau merupakan alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yang dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika bepergian sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti serta cermat semenjak masa Nabi hingga ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan dalam bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol serta lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menuntaskan persoalan-duduk perkara yang dihadapi sang para teman waktu itu, dapat dicatat menjadi suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara kelompok (misalnya dalam model halaqah ad-dars) maupun secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini dalam hakikatnya berorentasi pada ketentraman hayati manusia global – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki perbedaan yg esensial dengan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, dapat dilihat pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yg memaparkan disparitas antara psikologi Islam serta psikologi Barat. Perbedaan itu terletak dalam perilaku penyerahan total kepada Allah dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram lantaran disinari oleh cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan pada Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi pada penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya memiliki potensi buat hidup sehat secara fisik dan mental serta berpotensi buat sembuh dari sakit yg dideritanya (fisik serta mental), disamping memiliki potensi untuk berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yg ada, agar beliau semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya sebagai pengemban jujur serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah mengungkapkan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah membentuk manusia dengan dibekali naluri beragama, yaitu agama tauhid. Apabila pada akhirnya manusia tidak beragama tauhid lagi, merupakan lantaran efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan-kemampuan dasar dan kecenderungan-kesamaan yg murni (fitrah). Fitrah ini lahir dalam bentuk sederhana serta terbatas, lalu dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau sebaliknya sinkron dengan hal-hal yg mempengaruhinya.[9]

Karena manusia itu bisa tumbuh serta berkembang menjadi baik atau jelek, maka insan wajib dihindarkan dari segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-masalah yang adalah kendala bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sehingga bisa selalu dengan Allah dan dibimbing buat menyebarkan dirinya, supaya mampu memecahkan perkara kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan global merupakan buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya agama akhirat semata, serta bukan juga hanya menjadi kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan global akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karenanya, transedental sa’adah (kebahagiaan) pada dunia dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yg dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus dalam kekinian saja, melainkan buat kekinian dan nanti. Islam memandang ketika sekarang adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yg senantiasa dimohonkan sang manusia dalam setiap do’anya, kentara menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hidup pada akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hidup pada dunia.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tersebut. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, dunia yg diistilahkan al-Ghazali dengan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu dan ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami merupakan buat memecahkan serta merampungkan masalah kehidupan global, serta untuk itulah ia dibutuhkan. Oleh karena itu, penyelesaian problem yg dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati pada global dan dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian merupakan cerminan sa’idah mutawazinah yang hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yang dimaknai bersumber berdasarkan asas kerahasiaan. Upaya pemahaman balik konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan sang konselor menggunakan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa mampu buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan fenomena pemahaman tentang dirinya, serta galat satu hasil sebagaimana yang ingin dicapai berdasarkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor mampu mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya dari penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tadi Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia tidak akan mencapai kebaikan/kemajuan jika mereka tidak mau berusaha ke arah itu serta tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yg diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara mandiri, sangat dituntut pada penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban pribadi. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian serta pertanggungjawaban eksklusif itu merupakan galat satu kunci hidup pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan pada sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli maupun pada pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi perseteruan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara lumrah bila keliru satu atau keduanya tidak saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung dengan disertai perilaku saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yg terbuka insan bisa mendapat pendapat atau nasihat orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli mempunyai kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang kalem, supaya klien/konseli tadi mau mengungkapkan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya wajib dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yg menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli wajib terbuka dan amanah dalam membicarakan keluhan serta pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus terang juga mengungkapkan jalan keluar pemecahan perkara tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar pada Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.