PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan dilihat dari segi terminologi asal menurut bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance dan penyuluhan dari Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut:

Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yg diberikan pada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian pada atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikkan pada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi duduk perkara-persoalannya sebagai akibatnya dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yang dimaksud menggunakan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yg dilakukan sang seseorang yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam menaruh donasi atau pertolongan pada individu tersebut dapat menyebarkan potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) berdasarkan Dewa Ketut Sukardi adalah bantuan yang diberikan pada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-perkara kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) buat mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan dan konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua kata tersebut, yaitu antara bimbingan dan konseling dilihat menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan serta konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih menaruh batasan bimbingan serta konseling Islam yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses hadiah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hayati di global dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan serta konseling Islam menurut M Arifin adalah “Kegiatan yang dilakukan sang seseorang dalam rangka menaruh bantuan pada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah pada lingkungan hidupnya supaya orang tadi bisa mengatasinya sendiri lantaran muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai akibatnya ada dalam diri pribadinya suatu cahaya asa kebahagian hayati saat kini serta dimasa yang akan tiba”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu bisnis hadiah donasi pada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental serta spiritual agar yg bersangkutan sanggup mengatasinya dengan kemampuan yang terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman serta ketakwaan pada Allah SWT, atau dengan istilah lain bimbingan serta konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yg menyangkut kehidupannya pada masa kini serta masa tiba supaya tercapai kemampuan buat memahami dirinya, kemampuan buat mengarahkan serta merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan permanen berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Bimbingan dan konseling (penyuluhan) merupakan kata yg memiliki maksud dan tujuan yang sama. Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan serta pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya adalah suatu bantuan bagi individu-individu pada menghadapi duduk perkara kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan dalam segi kuratif, tetapi andaipun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan kata penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena keuntungannya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi belia. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sinkron dengan impian yang terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yg menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diperlukan generasi muda menjadi generasi yg mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi warga serta bagi bangsa serta negara. Manusia diciptaka oleh Allah SWT buat menjadi insan yg berguna baik bagi dirinya juga umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu adalah umat yg terbaik yang dilahirkan buat insan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah menurut yg mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk sebagai generasi yang mampu berguna baik dirinya sendiri juga bagi masyarakat dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yang mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat juga) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik menggunakan pekerjaan lain yg jelek. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat dan hadits diatas menaruh citra tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yang kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah dan Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tersebut jua mengisyaratkan perintah langsung pada petugas bimbingan dan penyuluhan buat menaruh penyuluhan yg baik kepada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan pada atas, baik keberadaan bimbingan pada para murid buat pemantapan hayati pada banyak sekali bidang.

Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas menaruh bimbingan kepada para anak didik juga menjadi pengajar yg memberikan pendidikan dan pedagogi yg baik pada murid. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau menjadi pengajar mata pelajaran dan menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yang baru, namun ia telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam kepada Rasulullah SAW untuk pertama kali. Ketika itu beliau merupakan alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yang dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika bepergian sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti serta cermat semenjak masa Nabi hingga ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan dalam bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol serta lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menuntaskan persoalan-duduk perkara yang dihadapi sang para teman waktu itu, dapat dicatat menjadi suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara kelompok (misalnya dalam model halaqah ad-dars) maupun secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini dalam hakikatnya berorentasi pada ketentraman hayati manusia global – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki perbedaan yg esensial dengan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, dapat dilihat pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yg memaparkan disparitas antara psikologi Islam serta psikologi Barat. Perbedaan itu terletak dalam perilaku penyerahan total kepada Allah dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram lantaran disinari oleh cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan pada Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi pada penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya memiliki potensi buat hidup sehat secara fisik dan mental serta berpotensi buat sembuh dari sakit yg dideritanya (fisik serta mental), disamping memiliki potensi untuk berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yg ada, agar beliau semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya sebagai pengemban jujur serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah mengungkapkan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah membentuk manusia dengan dibekali naluri beragama, yaitu agama tauhid. Apabila pada akhirnya manusia tidak beragama tauhid lagi, merupakan lantaran efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan-kemampuan dasar dan kecenderungan-kesamaan yg murni (fitrah). Fitrah ini lahir dalam bentuk sederhana serta terbatas, lalu dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau sebaliknya sinkron dengan hal-hal yg mempengaruhinya.[9]

Karena manusia itu bisa tumbuh serta berkembang menjadi baik atau jelek, maka insan wajib dihindarkan dari segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-masalah yang adalah kendala bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sehingga bisa selalu dengan Allah dan dibimbing buat menyebarkan dirinya, supaya mampu memecahkan perkara kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan global merupakan buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya agama akhirat semata, serta bukan juga hanya menjadi kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan global akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karenanya, transedental sa’adah (kebahagiaan) pada dunia dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yg dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus dalam kekinian saja, melainkan buat kekinian dan nanti. Islam memandang ketika sekarang adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yg senantiasa dimohonkan sang manusia dalam setiap do’anya, kentara menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hidup pada akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hidup pada dunia.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tersebut. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, dunia yg diistilahkan al-Ghazali dengan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu dan ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami merupakan buat memecahkan serta merampungkan masalah kehidupan global, serta untuk itulah ia dibutuhkan. Oleh karena itu, penyelesaian problem yg dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati pada global dan dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian merupakan cerminan sa’idah mutawazinah yang hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yang dimaknai bersumber berdasarkan asas kerahasiaan. Upaya pemahaman balik konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan sang konselor menggunakan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa mampu buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan fenomena pemahaman tentang dirinya, serta galat satu hasil sebagaimana yang ingin dicapai berdasarkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor mampu mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya dari penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tadi Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia tidak akan mencapai kebaikan/kemajuan jika mereka tidak mau berusaha ke arah itu serta tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yg diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara mandiri, sangat dituntut pada penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban pribadi. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian serta pertanggungjawaban eksklusif itu merupakan galat satu kunci hidup pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan pada sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli maupun pada pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi perseteruan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara lumrah bila keliru satu atau keduanya tidak saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung dengan disertai perilaku saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yg terbuka insan bisa mendapat pendapat atau nasihat orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli mempunyai kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang kalem, supaya klien/konseli tadi mau mengungkapkan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya wajib dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yg menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli wajib terbuka dan amanah dalam membicarakan keluhan serta pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus terang juga mengungkapkan jalan keluar pemecahan perkara tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar pada Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.

Comments