MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa sebab sebagai berikut : 

Pertama, untuk menimbulkan kecintaan insan terhadap ajaran Islam yang berdasarkan kepada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, serta bukan juga lantaran emosional semata-mata lantaran didukung oleh argumentasi yg bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yang masuk akal, bisa dihayati dan dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat menandakan pada umat manusia bahwa Islam baik secara normatif maupun secara kultural dan rasional merupakan ajaran yg dapat membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif dan sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat digunakan buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat memperlihatkan bahwa Islam sebagai pembawa rahmat bisa ditinjau menurut pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk dalam perdamaian, dan oran Muslim ialah orang yg tenang dengan Allah dan hening dengan insan. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya pada kehendak-Nya dan damai menggunakan insan bukah saja berarti menyingkiri berbuat jahat serta sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan pula beliau berbuat baik pada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an sebagai inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan menjadi berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta dua ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, serta kesatuan atau persaudaraan umat manusia, menjadi bukti yg konkret bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan menjadi kepercayaan sekalian Nabi Allah, sebagaimana tadi pada atas, melainkan pula sesuatu yang secara taksadar tunduk sepenuhnya pada undang-undang Allah, yang kita saksikan dalam alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dipandang berdasarkan peran yang dimainkan Islam dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, aturan, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Dari semenjak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap perseteruan di atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yg multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan rakyat terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan dari suku bangsa, bahasa, rona kulit, mal, jenis kelamin, serta lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi gerak vertikal yang didasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik menerima uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya menggunakan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, serta sebagainya. Keadaan yang demikian itu pada gilirannya membawa mereka yg kaya semakin kaya serta yang miskin semakin miskin. Persaingan yg tidak sehat terjadi diantara mereka. Manusia sudah sebagai budah menurut harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan terbelakang sehingga menggunakan gampang dapat disesatkan akidahnya serta selanjutnya menggunakan mudah dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai oleh keadaan rakyat yg semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat dan nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, dan sebagainya. Mereka tenggelam dalam dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah mempunyai komitmen dan respon yg tinggi buat ikut terlibat dalam memecahkan banyak sekali masalah tersebut di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah serta seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan pula ikut terlibat menaruh jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam perkara tadi menggunakan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu bisa dikemukakan sebagai berikut : 

Pertama, pada bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan dan kesederajatan antara manusia dengan manusia lain. Satu dan lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan serta kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam menjadi pembawa rahmat bagi semua alam dapat dipandang dari ajaran pada bidan ekonomi yg bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif dalam hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan dalam bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin pada bidang politik terlihat dari perintah Alquran agar seseorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap rakyat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan rakyat daripada kepentingan dirinya, melindungi dan mengayomi masyarakat, memberikan keamanan dan ketentraman pada warga .

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang aturan-aturan terlihat berdasarkan perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tersebut pada atas. Ayat tersebut memerintah seorang hakim supaya berlaku adil serta bijaksana dalam tetapkan kasus. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin bisa jua dicermati dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun dalam keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai dari buaian hingga ke linag lahat, serta melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan dalam Islam merupakan buat seluruh. Pemerataan pada pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan fakta dan analisis sebagaimana di atas, kita dapat menyampaikan bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan serta lainnya yg terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, tenang, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, serta humanisme. Dengan ajran yg demikian, maka Islam bukanlah kepercayaan yang wajib ditakuti, apalagi dituduh menjadi sarang teroris, penghasil kekacauan serta sebagainya.

MISI AJARAN ISLAM

Misi Ajaran Islam 
Studi terhadap misi ajaran Islam secara komprehensif serta mendalam merupakan sangat dibutuhkan karena beberapa karena menjadi berikut : 

Pertama, buat menyebabkan kecintaan manusia terhadap ajaran Islam yg didasarkan pada alasan yang sifatnya bulan hanya normatif , yakni karena diperintah sang Allah, dan bukan juga karena emosional semata-mata karena didukung oleh argumentasi yang bersifat rasional, kultural dan aktual. Yitu argumen yg lumrah, bisa dihayati serta dirasakan sang umat insan. 

Kedua, buat mengambarkan pada umat insan bahwa Islam baik secara normatif juga secara kultural dan rasional adalah ajaran yang bisa membawa manusia kepada kehidupan yang lebih baik, tanpa wajib mengganggu keyakinan kepercayaan Islam. 

Ketiga, buat menghilangkan gambaran negatif serta sebagian Masyarakat terhadap ajaran Islam. 
Terdapat sejumlah argumentasi yg dapat dipakai buat menyatakan bahwa misi ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam. Argumentasi tadi dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, buat menerangkan bahwa Islam menjadi pembawa rahmat bisa dilihat berdasarkan pengertian Islam itu sendiri. Kata Islam makna aslinya masuk pada perdamaian, serta oran Muslim merupakan orang yg damai dengan Allah serta hening menggunakan manusia. Damai dengan Allah, merupakan berserah diri sepenuhnya kepada kehendak-Nya serta hening menggunakan manusia bukah saja berarti menyingkiri berbuat dursila dan sewenang-wenang pada sesamanya, melainkan juga ia berbuat baik kepada sesamanya. Dua pengertian ini dinyatakan pada Alqur’an menjadi inti agama Islam yg sebenar-benarnya. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut : 

Islam merupakan agama perdamaian serta 2 ajaran pokoknya, yaitu Keesaan Allah, dan kesatuan atau persaudaraan umat insan, sebagai bukti yg nyata bahwa agama Islam selaras sahih dengan mananya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama sekalian Nabi Allah, sebagaimana tersebut di atas, melainkan jua sesuatu yg secara taksadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yg kita saksikan pada alam semesta. 

Pertama, misi ajaran Islam menjadi pembawa rahmat bisa dicermati menurut kiprah yg dimainkan Islam dalam menangani banyak sekali problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, serta sebagainya. Dari semenjak kelahirannya 5 belas abad yang lalu Islam senantiasa hadir memberikan jawaban terhadap konflik pada atas. Islam sebagaimana dikatakan H.A.R. Gibb bukan semata-mata ajaran tentang keyakinan saja, melainkan sebagia sebuah sistem kehidupan yang multi dimensial.

Dalam bidang sosial, keadaan warga terbagi-bagi kedalam sosial atau kasta yg dibedakan menurut suku bangsa, bahasa, rona kulit, harta benda, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Dengan sistem kelas yang demikian, maka tidak akan terjadi mobilitas vertikal yg berdasarkan dalam pretasinya masing-masing.

Selanjutnya dalam bidang ekonomi, ditandai sang praktik mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara, misalnya dengan praktik riba, mengurangi timbangan, menipu, monopoli, kapitalisme, dan sebagainya. Keadaan yg demikian itu pada gilirannya membawa mereka yang kaya semakin kaya dan yg miskin semakin miskin. Persaingan yg nir sehat terjadi diantara mereka. Manusia telah sebagai budah berdasarkan harta benda.

Selanjutnya dalam bidang pendidikan, ditandai sang keadaana di mana pendidikan atau ilmu pengetahuan hanya milik kaum elit. Rakyat dibiarkan ndeso sebagai akibatnya dengan mudah dapat dijerumuskan akidahnya serta selanjutnya dengan gampang dapat diperbudak.

Dalam pada itu dalam masa kedatangan Islam pada bidang kebudayaan ditandai sang keadaan warga yang semata-mata mengikuti hawa nafsu syahwat serta nafsu duniawi. Mereka gemar melakukan mabuk-mabukan, foya,foya, berzina, berjudi, serta sebagainya. Mereka tenggelam pada dosa-dosa maksiat. 

Dari semenjak kelahirannya Islam telah memiliki komitmen serta respon yg tinggi buat ikut terlibat pada memecahkan berbagai masalah tadi di atas. Islam bukan hanya mengurusi sosial ibadah dan seluk beluk yg terkait dengannya saja, melainkan jua ikut terlibat memberikan jalan keluar yang terbaik buat mengatasi aneka macam kasus tadi dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, serta seterusnya. Hal-hal yg demikian itu dapat dikemukakan menjadi berikut : 

Pertama, dalam bidang sosial, Islam memperkenalkan ajaranyang bersifat egaliter atau kesetaraan serta kesederajatan antara insan dengan manusia lain. Satu serta lainnya sama-sama sebagai makhluk Allah SWT. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Kedua, misi Islam sebagai pembawa rahmat bagi semua alam bisa dicermati berdasarkan ajaran dalam bidan ekonomi yang bersandikan asas keseimbangan serta pemerataan. Dalam ajaran Islam seseorang diperbolehkan memiliki kekayaan tanpa batas, tetapi dalam jumlah eksklusif pada hartanya masih ada milik orang lain yagn harus dikeluarkan pada bentuk zakat, infak, serta sedekah.

Ketiga, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dalam bidang politik terlihat menurut perintah Alquran agar seorang pemerintah bersikap adil, bijaksana terhadap masyarakat yg dipimpinnya, mendahulukan kepentingan – kepentingan warga daripada kepentingan dirinya, melindungi serta mengayomi warga , menaruh keamanan serta ketentraman pada rakyat.

Keempat, missi rahmatan lil alamin ajaran Islam pada bidang hukum-aturan terlihat dari perintah Alquran surat An-Nisa’ ayat 58 sebagaimana tadi pada atas. Ayat tadi memerintah seorang hakim supaya berlaku adil dan bijaksana pada tetapkan perkara. Penegakan supremasi hukum sangat dianjurkan pada ajaran Islam.

Kelima, misi ajaran Islam rahmatan lil alamin dapat jua ditinjau pada bidang pendidikan. Hal ini terlihat menurut ajaran Islam yang memberikan kebebasan pada insan buat mendapatkan hak-haknya dalam bidang pendidikan. Islam menganjurkan belajar sungguhpun pada keadaan perang, serta menuntut ilmu mulai menurut buaian hingga ke linag lahat, dan melakukannya sepanjang hayat. Pendidikan pada Islam adalah buat seluruh. Pemerataan dalam pendidikan adalah merupakan misi ajaran Islam.

Berdasarkan warta serta analisis sebagaimana di atas, kita dapat berkata bahwa misi ajaran Islam adalah buat melindungi hak-hak asasi insan baik jiwa, logika, kepercayaan , harta, keturunan dan lainnya yang terkait. Untuk itu maka Islam sangat nenkankan perlunya menegakkan keadaan duai yg kondusif, hening, sejahtera, tentram, saling tolong-menolong, toleransi, adil, bijaksana, terbuka, kederajatan, dan kemanusiaan. Dengan ajran yang demikian, maka Islam bukanlah agama yg harus ditakuti, apalagi dituduh sebagai sarang teroris, pembuat kekacauan serta sebagainya.

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan dilihat dari segi terminologi asal menurut bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance dan penyuluhan dari Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan sebagai berikut:

Bimbingan adalah merupakan bantuan atau pertolongan yg diberikan pada individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan dalam hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian pada atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikkan pada seseorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi duduk perkara-persoalannya sebagai akibatnya dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yang dimaksud menggunakan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yg dilakukan sang seseorang yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam menaruh donasi atau pertolongan pada individu tersebut dapat menyebarkan potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) berdasarkan Dewa Ketut Sukardi adalah bantuan yang diberikan pada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-perkara kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau dengan cara-cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) buat mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan dan konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua kata tersebut, yaitu antara bimbingan dan konseling dilihat menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan serta konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih menaruh batasan bimbingan serta konseling Islam yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses hadiah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hayati di global dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan serta konseling Islam menurut M Arifin adalah “Kegiatan yang dilakukan sang seseorang dalam rangka menaruh bantuan pada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah pada lingkungan hidupnya supaya orang tadi bisa mengatasinya sendiri lantaran muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai akibatnya ada dalam diri pribadinya suatu cahaya asa kebahagian hayati saat kini serta dimasa yang akan tiba”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu bisnis hadiah donasi pada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental serta spiritual agar yg bersangkutan sanggup mengatasinya dengan kemampuan yang terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman serta ketakwaan pada Allah SWT, atau dengan istilah lain bimbingan serta konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yg menyangkut kehidupannya pada masa kini serta masa tiba supaya tercapai kemampuan buat memahami dirinya, kemampuan buat mengarahkan serta merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan permanen berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Bimbingan dan konseling (penyuluhan) merupakan kata yg memiliki maksud dan tujuan yang sama. Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan serta pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya adalah suatu bantuan bagi individu-individu pada menghadapi duduk perkara kedupannnya. Sedangkan perbedaan, bimbingan lebih luas dari pada penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan dalam segi kuratif, tetapi andaipun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan kata penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena keuntungannya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam berbagai bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan dan sikap mental generasi belia. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sinkron dengan impian yang terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yg menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diperlukan generasi muda menjadi generasi yg mampu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi warga serta bagi bangsa serta negara. Manusia diciptaka oleh Allah SWT buat menjadi insan yg berguna baik bagi dirinya juga umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu adalah umat yg terbaik yang dilahirkan buat insan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah menurut yg mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk sebagai generasi yang mampu berguna baik dirinya sendiri juga bagi masyarakat dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yang mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat juga) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik menggunakan pekerjaan lain yg jelek. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat dan hadits diatas menaruh citra tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yang kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah dan Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tersebut jua mengisyaratkan perintah langsung pada petugas bimbingan dan penyuluhan buat menaruh penyuluhan yg baik kepada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan pada atas, baik keberadaan bimbingan pada para murid buat pemantapan hayati pada banyak sekali bidang.

Petugas bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya disamping sebagai badan yang bertugas menaruh bimbingan kepada para anak didik juga menjadi pengajar yg memberikan pendidikan dan pedagogi yg baik pada murid. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan menjadi ganda dan variatif atau menjadi pengajar mata pelajaran dan menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yang baru, namun ia telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam kepada Rasulullah SAW untuk pertama kali. Ketika itu beliau merupakan alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yang dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika bepergian sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti serta cermat semenjak masa Nabi hingga ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan dalam bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol serta lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menuntaskan persoalan-duduk perkara yang dihadapi sang para teman waktu itu, dapat dicatat menjadi suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara kelompok (misalnya dalam model halaqah ad-dars) maupun secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini dalam hakikatnya berorentasi pada ketentraman hayati manusia global – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki perbedaan yg esensial dengan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, dapat dilihat pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yg memaparkan disparitas antara psikologi Islam serta psikologi Barat. Perbedaan itu terletak dalam perilaku penyerahan total kepada Allah dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram lantaran disinari oleh cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan pada Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi pada penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya memiliki potensi buat hidup sehat secara fisik dan mental serta berpotensi buat sembuh dari sakit yg dideritanya (fisik serta mental), disamping memiliki potensi untuk berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yg ada, agar beliau semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya sebagai pengemban jujur serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah mengungkapkan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah membentuk manusia dengan dibekali naluri beragama, yaitu agama tauhid. Apabila pada akhirnya manusia tidak beragama tauhid lagi, merupakan lantaran efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan-kemampuan dasar dan kecenderungan-kesamaan yg murni (fitrah). Fitrah ini lahir dalam bentuk sederhana serta terbatas, lalu dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau sebaliknya sinkron dengan hal-hal yg mempengaruhinya.[9]

Karena manusia itu bisa tumbuh serta berkembang menjadi baik atau jelek, maka insan wajib dihindarkan dari segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-masalah yang adalah kendala bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sehingga bisa selalu dengan Allah dan dibimbing buat menyebarkan dirinya, supaya mampu memecahkan perkara kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan global merupakan buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya agama akhirat semata, serta bukan juga hanya menjadi kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan global akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karenanya, transedental sa’adah (kebahagiaan) pada dunia dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yg dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus dalam kekinian saja, melainkan buat kekinian dan nanti. Islam memandang ketika sekarang adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yg senantiasa dimohonkan sang manusia dalam setiap do’anya, kentara menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hidup pada akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hidup pada dunia.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tersebut. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, dunia yg diistilahkan al-Ghazali dengan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu dan ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami merupakan buat memecahkan serta merampungkan masalah kehidupan global, serta untuk itulah ia dibutuhkan. Oleh karena itu, penyelesaian problem yg dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati pada global dan dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian merupakan cerminan sa’idah mutawazinah yang hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yang dimaknai bersumber berdasarkan asas kerahasiaan. Upaya pemahaman balik konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan sang konselor menggunakan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa mampu buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan fenomena pemahaman tentang dirinya, serta galat satu hasil sebagaimana yang ingin dicapai berdasarkan layanan bimbingan dan konseling yang diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor mampu mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya dari penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tadi Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia tidak akan mencapai kebaikan/kemajuan jika mereka tidak mau berusaha ke arah itu serta tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yg diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara mandiri, sangat dituntut pada penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban pribadi. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian serta pertanggungjawaban eksklusif itu merupakan galat satu kunci hidup pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan pada sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli maupun pada pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi perseteruan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara lumrah bila keliru satu atau keduanya tidak saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung dengan disertai perilaku saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yg terbuka insan bisa mendapat pendapat atau nasihat orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli mempunyai kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang kalem, supaya klien/konseli tadi mau mengungkapkan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya wajib dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yg menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli wajib terbuka dan amanah dalam membicarakan keluhan serta pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus terang juga mengungkapkan jalan keluar pemecahan perkara tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar pada Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.

PENGERTIAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PAI

Pengertian Bimbingan Dan Penyuluhan PAI
Istilah bimbingan serta penyuluhan ditinjau dari segi terminologi asal dari bahasa asing yaitu bimbingan dari Guidance serta penyuluhan berdasarkan Counseling.

a. Bimbingan
Mengenai pengertian bimbingan ini Bimo walgito mengemukakan menjadi berikut:

Bimbingan adalah adalah bantuan atau pertolongan yg diberikan kepada individu pada menghindari atau mengatasi kesulitan pada hidupnya mencapai kesejahteraan. (Walgito, 1989:4)

Sejalan menggunakan pengertian di atas H. Koestuer Partowisastro mengemukakan pendapat :

Bimbingan adalah donasi yang diberikkan kepada seorang agar memperkembangkan potensi-potensi yang dimiliki, mengenal dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalannya sebagai akibatnya bisa menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa tergantung orang lain. (Partowisastro, 1984:12)

Berdasarkan pendapat tadi pada atas, maka yg dimaksud dengan bimbingan adalah suatu bisnis bantuan yang dilakukan sang seorang yg mempunyai keahlian dan pengalaman dalam memberikan bantuan atau pertolongan kepada individu tersebut bisa berbagi potensi yg dimiliki, mengenal dirinya dan dapat bertanggung jawab.

b. Penyuluhan
Penyuluhan (counseling) dari Dewa Ketut Sukardi adalah donasi yang diberikan kepada klien (counselee) pada memecahkan kasus-kasus kehidupan dengan wawancara yg dilakukan secara “face to face”, atau menggunakan cara-cara yg sesuai menggunakan keadaan klien (counselee) untuk mencapai kesejahteraan hidupnya[1].

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan serta konseling berdasarkan para ahli, maka penulis menggabungkan kedua istilah tersebut, yaitu antara bimbingan serta konseling dicermati menurut segi Islam atau yang disebut bimbingan dan konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih memberikan batasan bimbingan dan konseling Islam yaitu menjadi berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam merupakan proses anugerah bantuan terhadap individu agar sanggup hidup selaras menggunakan ketentuan serta petunjuk Allah, sebagai akibatnya bisa mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat”.[2] 

Pengertian bimbingan dan konseling Islam berdasarkan M Arifin adalah “Kegiatan yg dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yg mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya supaya orang tadi mampu mengatasinya sendiri karena muncul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga muncul dalam diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hayati ketika kini serta dimasa yang akan datang”.

Dengan demikian, bimbingan serta konseling Islam adalah suatu usaha pemberian donasi pada seorang (individu) yg mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yg bersangkutan bisa mengatasinya dengan kemampuan yg terdapat pada dirinya sendiri melalui dorongan berdasarkan kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seorang yg mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah juga batiniah yang menyangkut kehidupannya pada masa kini dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk tahu dirinya, kemampuan buat mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang dalam nilai-nilai Islam.

A. Hubungan Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Bimbingan serta konseling (penyuluhan) merupakan istilah yang mempunyai maksud serta tujuan yang sama. Perbedaannya merupakan bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan dan pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif. Persamaan adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi persoalan kedupannnya. Sedangkan disparitas, bimbingan lebih luas menurut dalam penyuluhan, bimbingan lebih menitik beratkan dalam segi-segi preventif, sedangkan penyuluhan lebih menitik beratkan pada segi kuratif, tetapi walaupun demikian pengguanan bimbingan selalu diikuti menggunakan istilah penyuluhan.

B. Pentingnya Bimbingan dan Penyuluhan PAI
Keberadaan bimbingan serta penyuluhan di sekolah harus mendapatkan perhatian istimewa terhadap generasi muda. Karena manfaatnya merupakan sangat akbar bagi pemantapan hayati bagi generasi muda kita dalam banyak sekali bidang yg menyangkut ilmu pengetahuan. Ketrampilan serta perilaku mental generasi muda. Apalagi mengingat bahwa generasi mda perlu dibina secara intensif sesuai dengan keinginan yg terkandung pada Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa generasi muda harus dibina agar menjadi generasi pengganti dimasa mendatang yang harus lebih baik, lebih bertanggung jawab serta lebih bisa mengisi dan membina kemerdekaan Bangsa.

Dengan adanya bimbingan serta penyuluhan pada sekolah dibutuhkan generasi muda menjadi generasi yang bisa bermanfaat baik bagi dirinya sendiri juga bagi rakyat serta bagi bangsa dan negara. Manusia diciptaka sang Allah SWT buat menjadi insan yg bermanfaat baik bagi dirinya maupun umatnya. Firman Allah pada Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 110 yaitu:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةِ أُخْرِجَتْ لِنَّاسِ تَعْمُرُوْنَ بِالمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ المُنْكَرِ وَتُأمِنُوْنَ بِاللهِ

Artinya : Kamu merupakan umat yg terbaik yg dilahirkan buat manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah berdasarkan yang mungkar, serta beriman pada Allah … (QS. Ali Imron: 110)[3].

Untuk menjadi generasi yg mampu berguna baik dirinya sendiri maupun bagi warga dan bagi bangsa dan negara, maka perlu kiranya diperkenalkan pada anak didik seperangkat ajaran yg mewajibkan kita buat senatiasa belajar, khususnya pada bidang agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 102 :

وَءَاخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحَا وَءَاخَرَ سَيِّأًعَسَى اللهُ أَنْيَتُوْبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

Artinya : Dan (terdapat jua) orang-orang lain yg mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur baurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yg buruk. Praktis-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah: 102)[4].

Ayat serta hadits diatas menaruh gambaran tentang pentingnya pembahasan terhadap kepercayaan yg kita peroleh dalam proses belajar mengajar, baik lewat pendidikan luar sekolah (Sekolah serta Masyarakat).

Secara ekspisit ayat tadi pula mengisyaratkan perintah eksklusif kepada petugas bimbingan serta penyuluhan buat memberikan penyuluhan yg baik pada para siswanya. Sebab seperti yg pernah kita jelaskan di atas, baik keberadaan bimbingan pada para anak didik buat pemantapan hidup dalam berbagai bidang.

Petugas bimbingan serta penyuluhan yg keberadaannya disamping sebagai badan yg bertugas memberikan bimbingan pada para anak didik juga sebagai pengajar yg menaruh pendidikan serta pedagogi yg baik pada siswa. Sehingga tanggung jawab petugas bimbingan dan penyuluhan sebagai ganda dan variatif atau sebagai pengajar mata pelajaran serta menjadi pendidik agama dan akhlaq yang baik. 

C. Karakteristik Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pada hakikatnya bimbingan konseling PAI bukanlah adalah hal yg baru, tetapi beliau telah ada bersamaan dengan diturunkannya ajaran Islam pada Rasulullah SAW buat pertama kali. Ketika itu beliau adalah alat pendidikan pada sistem pendidikan Islam yg dikembangkan oleh Rasulullah.[5] Secara sepiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk (bimbingan).

Jika perjalanan sejarah pendidikan Islam ditelusuri secara teliti dan cermat sejak masa Nabi sampai ketika ini, akan ditemukan bahwa layanan bimbingan pada bentuk konseling adalah aktivitas yang menonjol dan lebih banyak didominasi. Praktik-praktik Nabi dalam menyelesaikan dilema-persoalan yg dihadapi sang para sahabat waktu itu, bisa dicatat sebagai suatu interaksi yang berlangsung antara konselor serta klien/konseli, baik secara grup (misalnya pada contoh halaqah ad-dars) juga secara individual.

Karakter bimbingan konseling PAI ini pada hakikatnya berorentasi dalam ketentraman hidup insan dunia – akhirat. Bimbingan konseling PAI memiliki disparitas yg esensial menggunakan bimbingan konseling Barat. Lantaran bimbingan konseling PAI tadi adalah wujud aktualisasi kelengkapan serta kesempurnaan ajaran Islam itu sendiri.[6] Sehubungan ini, bisa ditinjau pendapat Hasan Muhammad asy-Syarqawi yang memaparkan disparitas antara psikologi Islam dan psikologi Barat. Perbedaan itu terletak pada perilaku penyerahan total pada Allah menggunakan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan sebagai tentram lantaran disinari sang cahaya Ilahi.[7] 

D. Pendekatan dalam Bimbingan serta Penyuluhan PAI
Pendekatan disini dimaksudkan sebagai upaya bagaimana klien/konseli diperlakukan dan disikapi dalam penyelenggaraan bimbingan PAI[8], yakni:

1) Pendekatan fitrah
Pendekatan ini memandang bahwa insan dalam dasarnya mempunyai potensi buat hidup sehat secara fisik serta mental serta berpotensi buat sembuh menurut sakit yang dideritanya (fisik serta mental), disamping mempunyai potensi buat berkembang. Pendidikan baginya adalah suatu pengembangan atas potensi-potensi yang terdapat, supaya dia semakin dekat menggunakan Allah dan semakin sadar akan tanggungjawabnya menjadi pengemban amanah serta misi khilafah. 

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa insan dijadikan manurut fitrah Allah. Yakni Allah menciptakan insan dengan dibekali insting beragama, yaitu agama tauhid. Jika pada akhirnya insan tidak beragama tauhid lagi, adalah karena efek lingkungan. Lebih lanjut, Muhammad Fadil al-Jamali mengemukakan bahwa setiap individu mempunyai kemampuan-kemampuan dasar dan kesamaan-kecenderungan yang murni (fitrah). Fitrah ini lahir pada bentuk sederhana dan terbatas, lalu bisa tumbuh dan berkembang sebagai lebih baik atau sebaliknya sesuai menggunakan hal-hal yang mempengaruhinya.[9]

Karena insan itu bisa tumbuh serta berkembang sebagai baik atau buruk, maka insan wajib dihindarkan berdasarkan segala sifat yang bisa mencemari fitrahnya. Problem-problem yang merupakan hambatan bagi baiknya perkembangan fitrah itu diselesaikan melalui proses bimbingan konseling Islami. Untuk itu, individu dibantu menemukan fitrahnya, sebagai akibatnya bisa selalu menggunakan Allah serta dibimbing buat membuatkan dirinya, supaya sanggup memecahkan masalah kehidupannya, serta bisa melakukan self counseling menggunakan bimbingan Allah SWT.

2) Pendekatan sa’adah mutawazinah
Sebagaimana diketahui bahwa Islam mengajarkan hakikat kebahagiaan dunia adalah buat kebahagiaan akhirat, dan Islam bukanlah hanya kepercayaan akhirat semata, dan bukan jua hanya sebagai kepercayaan dunia semata, melainkan kepercayaan dunia akhirat (lihat QS. Al-Qhashas: 77). Oleh karena itu, kesinambungan sa’adah (kebahagiaan) pada global dan akhirat adalah kesempurnaan Islam. Sa’adah yang dimaksudkan oleh Islam bukan hanya terfokus pada kekinian saja, melainkan untuk kekinian serta nanti. Islam memandang ketika kini adalah persiapan buat masa nanti.

Firman Allah pada surah al-Baqarah ayat 201 yang senantiasa dimohonkan oleh manusia pada setiap do’anya, jelas menunjukkan tujuan hidup insan adalah menggapai dua segi kebahagiaan sekaligus. Kebahagiaan hayati di akhirat merupakan kebahagiaan primer serta hakiki, tetapi jembatan ke arah itu adalah kebahagiaan hayati pada global.

Sehubungan menggunakan ini, al-Ghazali memberikan interpretasi terhadap lafadz ayat 201 surah al-Baqarah tadi. Fid-dunya hasanah, maksudnya adalah ilmu serta ibadah, sedangkan wa fil akhirati hasanah merupakan nirwana. [10] Dengan demikian, global yang diistilahkan al-Ghazali menggunakan mazra’ah al-akhirah bermakna bahwa ilmu serta ibadah di global dimaksudkan buat mencapai kebahagiaan akhirat (surga ).

Sebagaimana diketahui bahwa upaya bimbingan konseling Islami adalah buat memecahkan serta menuntaskan masalah kehidupan global, dan buat itulah beliau diharapkan. Oleh karena itu, penyelesaian masalah yang dihadapi klien/konseli adalah pada upaya memperoleh ketentraman hayati di dunia serta dengan ketentraman itu klien/konseli dapat memahami pulang jati dirinya dan sekaligus menjadi dekat menggunakan Allah SWT. Hal demikian adalah cerminan sa’idah mutawazinah yg hakiki, serta dijadikan prinsip penyelenggaraan bimbingan konseling Islami.

3) Pendekatan kemandirian
Pendekatan ini dilakukan atas dasar nilai yg dimaknai bersumber menurut asas kerahasiaan. Upaya pemahaman kembali konsep diri bagi klien/konseli hendaknya dilakukan oleh konselor dengan membangkitkan rasa percaya diri mereka, sebagai akibatnya merasa bisa buat menuntaskan masalahnya secara berdikari. Rasa percaya diri dan sikap kemandirian merupakan kenyataan pemahaman tentang dirinya, dan salah satu hasil sebagaimana yg ingin dicapai dari layanan bimbingan serta konseling yg diberikan.

Dengan mengutip pendapat C.G. Wrenn, Dewa Ketut Sukardi mengemukakan: hendaknya konselor sanggup mengarahkan klien/konseli buat memecahkan masalahnya menurut penentuan diri sendiri.[11] 

Dalam ayat tersebut Allah menggunakan tegas menyatakan bahwa manusia nir akan mencapai kebaikan/kemajuan apabila mereka nir mau berusaha ke arah itu dan tidak akan memperoleh sesuatu selain berdasarkan apa yang diusahakannya.

Dengan demikian, upaya membiasakan klien/konseli buat bertanggungjawab secara berdikari, sangat dituntut dalam penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan PAI. Pada gilirannya, diperlukan klien/konseli dapat menyadari bahwa pertanggungjawaban pada hadapan Allah merupakan pertanggungjawaban eksklusif. Konselor wajib bisa meyakinkan klien/konselinya bahwa kemandirian dan pertanggungjawaban langsung itu adalah galat satu kunci hayati pada dunia yang mazra’ah al-akhirah.

4) Pendekatan keterbukaan
Keterbukaan di sini dimaksudkan bahwa konseling Islami berlangsung dalam suasana keterbukaan, baik di pihak klien/konseli juga di pihak konselor. Klien/konseli mengungkapkan keluhan secara terbuka supaya konselor bisa mengidentifikasi permasalahan buat ditemukan jalan munculnya. Konseling nir dapat berproses secara wajar bila keliru satu atau keduanya nir saling terbuka, serta keterbukaan harus berlangsung menggunakan disertai sikap saling mempercayai. Hanya dengan jiwa yang terbuka manusia bisa mendapat pendapat atau petuah orang lain. 

Menurut M.D. Dahlan, klien/konseli memiliki kebebasan penuh menyatakan perasaannya. Oleh karena itu, konseling hendaklah diciptakan menggunakan suasana yang santai, agar klien/konseli tadi mau menyampaikan segala permasalahannya.[12] Atas dasar itu tentunya harus dijalin hubungan konseling sedemikian rupa dimana klien/konseli merasa konfiden bahwa konselor bersikap terbuka, namun kerahasiaan tetap terpelihara.

Dalam ayat tersebut Allah mengecam orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menyembunyikan kebenaran. Walhasil, pada proses bimbingan PAI klien/konseli harus terbuka serta jujur dalam mengungkapkan keluhan dan pertanyaan, sedangkan konselor harus terbuka dan terus jelas pula menyampaikan jalan keluar pemecahan kasus tadi.

SUMBER-SUMBER ARTIKEL DI ATAS :

[1] Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan serta Penyuluhan Belajar di Sekolah, (Surabaya: Penerbit Usaha Nasional, 1983), hlm 66.
[2] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling pada Islam (Cet.ii; Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm. 12.
[3] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Tejemahannya, (Surabaya:Mahkota, 1989),hal. 94
[4] Ibid, hal.320
[5] Saiful Akhyar Lubis, Konseling Islami: Kyai & Pesantren, (Yogyakarta: eLSAQ Press), hal. 80.
[6] Ibid, hal. 86.
[7] Ibid, hal. 87.
[8] Ibid, hal. 126.
[9] Ibid, hal. 127.
[10] Ibid, hal. 127.
[11] Ibid, hal. 128.
[12] Ibid, hal. 130.