DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN

Definisi serta Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pembangunan
Dewasa ini para ilmuawan menurut aneka macam disiplin ilmu, para pejabat pemerintahan negara-negara yang telah maju, dan beberapa badan internasional, menaruh perhatian yg sangat besar terhadap banyak sekali aspek tentang pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berbeda dengan perhatian yg diberikan sang mereka pada ketika sebelumnya.

Ada beberapa faktor yg dianggap sebagai penyebab menurut bertambah meluasnya perhatian terhadap pembangunan di negara-negara berkembang dibanding pada sebelumnya antara lain : 
  1. Berkembangnya hasrat buat mengejar ketinggalan mereka pada bidang ekonomi. Beberapa negara misalnya Indonesia, Myanmar, Pakistan, Negara-negera Afrika, serta sebagainya bukan saja adalah negara-negara yg mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak, namun pula merupakan negara yang di mana perkara jumlah penduduk sangat berfokus sekali keadaannya. Oleh karena itu, mengadakan pembangunan ekonomi di negara-negara tadi adalah suatu keperluan yang sangat mendesak, yaitu buat mengatasi masalah pengangguran serta menaikkan kesejahteraan. 
  2. Perhatian terhadap perkara pembangunan negara-negara berkembang juga berasal dari negara-negara yg telah maju, lantaran ada beberapa pertimbangan yaitu 
  • perasaan perikemanusian yaitu cita-cita buat membantu negara-negara berkembang supaya bisa mempercepat pembangunan ekonomi mereka dan mengejar ketertinggalan mereka dari negara-negara maju. 
  • Untuk mendapat dukungan politik, seperti perhatian yang seringkali diberikan sang Amerika Serikat terhadap negara-negara berkembang.
Sejalan dengan bertambah besarnya perhatian yang diberikan pada menciptakan negara-negara berkembang maka makin meluas jua kesadaran bahwa tugas membangun negara-negara itu bukanlah tugas yg sederhana dan mudah. Masalah pembangunan ekonomi negara-negara berkembang adalah suatu persoalan yang sangat kompleks dan sangat berlainan sifatnya dengan masalah pembangunan yg pernah dihadapi oleh negara-negara maju. Sangat kompleksnya perkara pembangunan dan banyaknya faktor penyebab terpenting dari keadaan tadi; mengakibatkan topik yg dianalisa pada ekonomi pembangunan meliputi bidang yang sangat luas sekali. Faktor lainnya merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yang bisa membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh citra tentang proses pembangunan ekonomi. Ahli-ahli ekonomi sampai waktu sekarang belum mencapai mufakat tentang fasktor-faktor yang memegang peranan penting pada pembangunan ekonomi serta bagaimana proses pembangunan ekonomi berlaku. 

Dengan adanya kelemahan tadi tidaklah berarti bahwa corak analisa ekonomi pembangunan sifat-sifatnya tidak dapat ditentukan sama sekali. Kalau disimak lebih lanjut sebenarnya pembahasan pada ekonomi pembangunan bisa dimasukkan ke pada dua golongan. Sebagian pembahasan tentang pembangunan ekonomi baik yg bersifat diskriptif maupun yg bersifat analistis yg bertujuan buat memberikan gambaran tentang berbagai sifat perekonomian serta rakyat dinegara-negara berkembang serta akibat sifat-sifatnya ini kepada kemungkinan buat membentuk ekonomi daerah tadi. Pembahasan yang selebihnya bersifat menaruh berbagai pilihan kebijaksanaan pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam usaha untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berdasarkan ke 2 sifat dasar ini, maka ekonomi pembangunan dapat didefinisikan menjadi : suatu cabang ilmu ekonomi yang bertujuan untuk menganalisa perkara-perkara yg dihadapi sang negara-negara berkembang serta menerima cara-cara untuk mengatasi masalah-kasus itu agar negara-negara tersebut dapat menciptakan ekonominya menggunakan lebih cepat lagi. 

Walaupun kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan ekonomi ditujukan buat menaikkan kesejahteraan pada arti yang seluas-luasnya, aktivitas pembangunan ekonomi selalu dipandang menjadi bagian dari holistik usaha pembangunan yg dijalankan sang suatu warga . Pembangunan ekonomi hanya meliputi usaha sesuatu rakyat buat membuatkan kegiatan ekonomi dan mempertinggi pendapatan masyarakatnya, sedangkan keseluruhan bisnis-bisnis pembangunan mencakup juga usaha-usaha pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan. Dengan adanya restriksi tersebut, maka pengertian pembangunan ekonomi dalam umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang mengakibatkan terjadinya kenaikan pendapatan per kapita penduduk suatu masayarakat pada jangka panjang.

Dari definisi ini bahwa pembangunan ekonomi memiliki tiga sifat krusial yaitu: (i) suatu proses yang berarti merupakan perubahan yg terjadi monoton; (ii) usaha buat menaikkan tingkat pendapatan per kapita; dan (iii) kenaikan pendapatan perkapita itu wajib terus berlansung dalam jangka panjang. 

Menurut Todaro (1997), pembangunan ekonomi adalah bagian dari pembangunan. Sedangkan pembangunan itu sendiri bisa diartikan sebagai suatu proses multi dimensional yg melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-perilaku mental yang sudah terbiasa, dan forum-forum nasional termasuk jua akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan atau pemberantasan kemiskinan yg mutlak. 

Pandangan-pandangan para ekonom mengenai aspek yang berkaitan menggunakan perkara pembangunan pada negara-negara sedang berkembang itulah yang dianggap menjadi ekonomi pembangunan. Pola pembahasan pada analisis teori ekonomi mikro dan ekonomi makro yg memiliki bentuk seragam nir akan ditemukan pada analisis ekonomi pembangunan. Cabang ilmu ekonomi ini belum memiliki suatu pola analisis tertentu yg dpat diterima oleh kebanyakan ekonom.

Belum adanya pola analisis yg bisa diterima tersebut ditimbulkan sang beberapa factor. Kompleksitas kasus pembangunan serta banyaknya factor yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan merupakan factor penyebab terpenting dari keadaan tersebut, yang pada aakhirnya menyebabkan masalah yang dianalisis pada pada ekonomi pembangunan meliputi bidang yg sangat luas. Beberapa bidang krusial yg dianalisis dalam ekonomi pembangunan antara lain : masalah pertumbuhan ekonomi, perkara kemiskinan, masalah pembentukan modal, masalah pengerahan tabungan, perkara bantuan luar negeri. Faktor penting lainnya yang menyebabkan keadaan tersebut merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yang bisa membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh gambaran tentang proses pembangunan ekonomi.

Kegunaan Pembangunan Ekonomi
Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output atau kekayaan suatu rakyat atau perekonomian akan bertambah. Di samping itu kesejahteraan rakyat juga akan bertambah karena pembangunan ekonomi sudah dapat menambah kesempatan bagi masyarakat mengadakan pilihan yg lebih luas. 

Pembangunan ekonomi jua memberikan suatu kebebasan buat menentukan kesenangan yg lebih. Di dalam perekonomian yang masih primitif orang dipaksa bekerja keras hanya buat mempertahankan hidupnya sekedar buat tidak tewas. Dengan pembangunan ekonomi akan tersedia lebih banyak barang-barang pemuas kebutuhan dan pula lebih poly kesempatan buat hayati bersenang-senang dan istirahat yang usang. Pembangunan ekonomi juga memungkinkan orang untuk memikirkan lebih banyak sifat-sifat perikemanusiaan, lantaran makin banyaknya wahana yg tersedia. Selanjutnya, menggunakan pembangunan ekonomi diharapkan akan mengurangi jurang disparitas antara negara-negara yang sedang berkembang dan negara-negara yg telah maju.

Kerugian-kerugian Dalam Pembangunan Ekonomi
Tidak seluruh pembangunan ekonomi memberikan manfaat bagi semua orang. Ada orang yg menganggap bahwa tingkah laris serta lembaga-forum yg dibutuhkan buat melaksanakan pembangunan ekonomi merupakan kurang baik dan malahan nir diinginkan. Mereka ini hanya tetap menghendaki forum-forum yg statis. Pertama-tama mereka tidak menyukai adanya semangat hemat, semangat penghematan. Justru semangat inilah yang sebenarnya merupakan salah satu syarat buat dapat dilaksanakannya pembangunan ekonomi. Orang harus berusaha buat melakukan tindakan-tindakan yg irit, baik pada produksi maupun pada konsumsi. Ia wajib selalu berusaha buat menggunakan kesempatan serta factor-faktor produksi yg dimiliki seefisien mungkin. 

Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan menjadi kenaikan dalam Produk Domestk Bruto (PDB)/Produk Nasional Bruto (PNB) tanpa melihat apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil menurut tingkat pertumbuhan/pertambahan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi dalam negara tersebut terjadi atau nir.

Namun beberapa ahli ekonomi pada biasanya menaruh pengertian yang sama buat ke 2 kata tersebut. Mereka mengartikan pertumbuhan ekonomi atau pembangunan ekonomi menjadi kenaikan pada PDB/PNB. Dalam penggunaan yg lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi sering dipakai buat mencerminkan perkembangan ekonomi yg terjadi di negara-negara yang sudah maju, sedangkan pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi yg terjadi pada negara-negara berkembang.

Akhirnya, suatu perekonomian baru bisa dinyatakan berkembang jika pendapatan perkapita menerangkan kecenderungan yg menaik. Tetapi demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan kemunduran ekspor, contohnya bisa mengakibatkan suatu perekonomian mengalami kemunduran tingkat kegiatan ekonominya. Apabila keadaan demikian hanya bersifat temporer, serta kegiatan ekonomi secara rata-homogen meningkat berdasarkan tahun ketahun, maka rakyat tadi dapatlah dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN

Definisi serta Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pembangunan
Dewasa ini para ilmuawan dari banyak sekali disiplin ilmu, para pejabat pemerintahan negara-negara yang sudah maju, serta beberapa badan internasional, menaruh perhatian yg sangat akbar terhadap banyak sekali aspek mengenai pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berbeda dengan perhatian yg diberikan oleh mereka dalam waktu sebelumnya.

Ada beberapa faktor yang dianggap menjadi penyebab menurut bertambah meluasnya perhatian terhadap pembangunan di negara-negara berkembang dibanding dalam sebelumnya antara lain : 
  1. Berkembangnya asa untuk mengejar ketinggalan mereka pada bidang ekonomi. Beberapa negara misalnya Indonesia, Myanmar, Pakistan, Negara-negera Afrika, serta sebagainya bukan saja adalah negara-negara yg mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak, namun jua adalah negara yang di mana kasus jumlah penduduk sangat berfokus sekali keadaannya. Oleh karenanya, mengadakan pembangunan ekonomi pada negara-negara tadi merupakan suatu keperluan yang sangat mendesak, yaitu untuk mengatasi masalah pengangguran dan menaikkan kesejahteraan. 
  2. Perhatian terhadap kasus pembangunan negara-negara berkembang pula berasal berdasarkan negara-negara yg sudah maju, lantaran ada beberapa pertimbangan yaitu 
  • perasaan perikemanusian yaitu impian buat membantu negara-negara berkembang supaya bisa mempercepat pembangunan ekonomi mereka dan mengejar ketertinggalan mereka menurut negara-negara maju. 
  • Untuk mendapat dukungan politik, seperti perhatian yang seringkali diberikan sang Amerika Serikat terhadap negara-negara berkembang.
Sejalan dengan bertambah besarnya perhatian yang diberikan pada menciptakan negara-negara berkembang maka makin meluas juga pencerahan bahwa tugas membangun negara-negara itu bukanlah tugas yg sederhana serta mudah. Masalah pembangunan ekonomi negara-negara berkembang merupakan suatu dilema yang sangat kompleks serta sangat berlainan sifatnya menggunakan kasus pembangunan yang pernah dihadapi sang negara-negara maju. Sangat kompleksnya masalah pembangunan serta banyaknya faktor penyebab terpenting menurut keadaan tadi; mengakibatkan topik yang dianalisa pada ekonomi pembangunan mencakup bidang yg sangat luas sekali. Faktor lainnya merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yg dapat membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh citra mengenai proses pembangunan ekonomi. Ahli-pakar ekonomi hingga saat kini belum mencapai konsensus mengenai fasktor-faktor yg memegang peranan krusial dalam pembangunan ekonomi serta bagaimana proses pembangunan ekonomi berlaku. 

Dengan adanya kelemahan tadi tidaklah berarti bahwa corak analisa ekonomi pembangunan sifat-sifatnya tidak dapat dipengaruhi sama sekali. Kalau disimak lebih lanjut sebenarnya pembahasan pada ekonomi pembangunan dapat dimasukkan ke dalam 2 golongan. Sebagian pembahasan mengenai pembangunan ekonomi baik yg bersifat diskriptif juga yg bersifat analistis yg bertujuan buat menaruh citra tentang banyak sekali sifat perekonomian dan rakyat dinegara-negara berkembang dan akibat sifat-sifatnya ini pada kemungkinan buat menciptakan ekonomi daerah tersebut. Pembahasan yang selebihnya bersifat menaruh aneka macam pilihan kebijaksanaan pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam bisnis buat mempercepat proses pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berdasarkan ke 2 sifat dasar ini, maka ekonomi pembangunan bisa didefinisikan sebagai : suatu cabang ilmu ekonomi yg bertujuan untuk menganalisa masalah-perkara yg dihadapi sang negara-negara berkembang dan mendapatkan cara-cara buat mengatasi kasus-kasus itu supaya negara-negara tadi bisa membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. 

Walaupun kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan ekonomi ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan dalam arti yg seluas-luasnya, aktivitas pembangunan ekonomi selalu ditinjau menjadi bagian berdasarkan holistik bisnis pembangunan yang dijalankan sang suatu rakyat. Pembangunan ekonomi hanya meliputi bisnis sesuatu warga buat membuatkan aktivitas ekonomi dan mempertinggi pendapatan masyarakatnya, sedangkan keseluruhan usaha-bisnis pembangunan mencakup jua bisnis-bisnis pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan. Dengan adanya restriksi tadi, maka pengertian pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yg mengakibatkan terjadinya kenaikan pendapatan per kapita penduduk suatu masayarakat pada jangka panjang.

Dari definisi ini bahwa pembangunan ekonomi memiliki 3 sifat penting yaitu: (i) suatu proses yang berarti merupakan perubahan yang terjadi terus-menerus; (ii) bisnis buat menaikkan tingkat pendapatan per kapita; dan (iii) kenaikan pendapatan perkapita itu wajib terus berlansung dalam jangka panjang. 

Menurut Todaro (1997), pembangunan ekonomi adalah bagian berdasarkan pembangunan. Sedangkan pembangunan itu sendiri dapat diartikan menjadi suatu proses multi dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan akbar pada struktur sosial, sikap-perilaku mental yg telah terbiasa, serta lembaga-lembaga nasional termasuk jua percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan atau pemberantasan kemiskinan yg absolut. 

Pandangan-pandangan para ekonom mengenai aspek yg berkaitan dengan kasus pembangunan pada negara-negara sedang berkembang itulah yang dianggap sebagai ekonomi pembangunan. Pola pembahasan pada analisis teori ekonomi mikro dan ekonomi makro yang memiliki bentuk seragam nir akan ditemukan pada analisis ekonomi pembangunan. Cabang ilmu ekonomi ini belum mempunyai suatu pola analisis tertentu yg dpat diterima oleh kebanyakan ekonom.

Belum adanya pola analisis yg bisa diterima tersebut ditimbulkan oleh beberapa factor. Kompleksitas perkara pembangunan dan banyaknya factor yg sangat berpengaruh terhadap pembangunan adalah factor penyebab terpenting menurut keadaan tersebut, yang pada aakhirnya menyebabkan perkara yang dianalisis di dalam ekonomi pembangunan meliputi bidang yang sangat luas. Beberapa bidang penting yg dianalisis pada ekonomi pembangunan antara lain : kasus pertumbuhan ekonomi, masalah kemiskinan, kasus pembentukan modal, masalah pengerahan tabungan, masalah donasi luar negeri. Faktor penting lainnya yg mengakibatkan keadaan tersebut adalah ketiadaan teori-teori pembangunan yg bisa menciptakan suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.

Kegunaan Pembangunan Ekonomi
Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output atau kekayaan suatu warga atau perekonomian akan bertambah. Di samping itu kesejahteraan warga jua akan bertambah karena pembangunan ekonomi sudah bisa menambah kesempatan bagi rakyat mengadakan pilihan yg lebih luas. 

Pembangunan ekonomi juga memberikan suatu kebebasan untuk memilih kesenangan yg lebih. Di pada perekonomian yang masih primitif orang dipaksa bekerja keras hanya buat mempertahankan hidupnya sekedar buat nir meninggal. Dengan pembangunan ekonomi akan tersedia lebih banyak barang-barang pemuas kebutuhan serta juga lebih banyak kesempatan buat hayati bersenang-bahagia serta istirahat yang usang. Pembangunan ekonomi pula memungkinkan orang buat memikirkan lebih banyak sifat-sifat perikemanusiaan, lantaran makin banyaknya wahana yang tersedia. Selanjutnya, menggunakan pembangunan ekonomi dibutuhkan akan mengurangi jurang disparitas antara negara-negara yang sedang berkembang dan negara-negara yg telah maju.

Kerugian-kerugian Dalam Pembangunan Ekonomi
Tidak semua pembangunan ekonomi memberikan manfaat bagi seluruh orang. Ada orang yang menganggap bahwa tingkah laku dan lembaga-lembaga yang diharapkan buat melaksanakan pembangunan ekonomi merupakan kurang baik dan malahan nir diinginkan. Mereka ini hanya tetap menghendaki forum-lembaga yg tidak aktif. Pertama-tama mereka nir menyukai adanya semangat ekonomis, semangat penghematan. Justru semangat inilah yang sebenarnya merupakan galat satu kondisi buat bisa dilaksanakannya pembangunan ekonomi. Orang harus berusaha buat melakukan tindakan-tindakan yang hemat, baik pada produksi juga pada konsumsi. Ia wajib selalu berusaha buat menggunakan kesempatan dan factor-faktor produksi yg dimiliki seefisien mungkin. 

Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan menjadi kenaikan dalam Produk Domestk Bruto (PDB)/Produk Nasional Bruto (PNB) tanpa melihat apakah kenaikan itu lebih akbar atau lebih kecil menurut tingkat pertumbuhan/pertambahan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi pada negara tersebut terjadi atau nir.

Namun beberapa ahli ekonomi dalam umumnya memberikan pengertian yang sama buat ke 2 kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan ekonomi atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan dalam PDB/PNB. Dalam penggunaan yang lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi acapkali digunakan buat mencerminkan perkembangan ekonomi yang terjadi di negara-negara yg sudah maju, sedangkan pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi yg terjadi di negara-negara berkembang.

Akhirnya, suatu perekonomian baru dapat dinyatakan berkembang apabila pendapatan perkapita memperlihatkan kesamaan yang menaik. Tetapi demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan kemunduran ekspor, contohnya dapat menyebabkan suatu perekonomian mengalami kemunduran taraf aktivitas ekonominya. Apabila keadaan demikian hanya bersifat temporer, serta kegiatan ekonomi secara rata-homogen meningkat dari tahun ketahun, maka warga tadi dapatlah dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.

PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN SEJARAH ILMU GEOGRAFI

Warga belajar--sekalian-- berikut ini akan kita lanjutkan pembelajaran kita dengan pembahasan tetang Pengertian, ruang lingkup dan sejarah ilmu geografi. Secara fundamental Geografi sebagai pengetahuan mengenai bumi telah berkembang sejak jaman Yunani Kuni, bahkan mungkin sejak insan menempati beberapa bagian menurut bumi. Sebagai Ilmu pengetahuan,geografi umurnya sangat tua yaitu sejak Anaximandros menciptakan peta yang pertama mengenai bumi dalam tahun 550 sebelum masehi (SM). Kemudian disusul sang Herodotusthaun 400 SM yg membuat peta wilayah-wilayah di lebih kurang Laut Tengah.

Istilah geografi sendiri sudah diperkenalkan oleh Eratosthenes (276 - 194 SM), yaitu Geographika yang berarti "pelukisan atau goresan pena mengenai bumi". Seorang tokoh bernama Eratosthenes dianggap menjadi peletak dasar geografi, seorang tokoh yang mernah mencoba mengukur keliling bumi secara matematika menurut perhitungan jeda menurut syene (Aswan) serta Alexanderia. Di Syene dia menggali sumur, sedangkan di Alexanderia menancapkan tongkat. Pada Saat pengukuran, cahaya Matahari di Syene menyinari seluruh dasar sumur (tanpa ada bayangan menurut didinding sumur), sedangkan di Alexanderia ia mengukur panjang bayangan tongkat.

Eratosthenes menduga cahaya surya di Syene akan tembus ke sentra bumi, sedangkan sudut yang dibentuk dalam ujung tongkat terhadap panjang bayang-bayangnya sama besar dengan sudut pusat bumi terhadap kelurusan tongkat. Dari cahaya perhitungan ini, Eratosthenes memperoleh angka keliling bumi, yaitu sejauh 252.000 stadia = 45.654 km (1 stadia = 157 meter) dengan perkiraan jarak antara Alexanderia - Syene sejauh 5000 stadia.

Generasi berikutnya timbul Claudius Ptolomeus padatahun 150 SM yg mendeskripsikan benua-benua Asia, Eropa, serta Afrika (Abdurahchim, 1986).ptolomeus membuat peta yang sudah dilengkapi menggunakan garis-garis dan garis-garis bujur, menggunakan proyeksi kerucut, dan dilengkapi kabar tentang zona-zona iklim. Peta Ptolomeus dipercaya menjadi pelopor peta topografi lantaran telah dibuat jaring-jaring derajat, memuat alur-alur sungai, dan mencantumkan garis-garis bukit serta pegunungan. Claudius Ptolomeus menulis buku berjudul Geographike Unpegesis serta menyebutkan bahwa geografi adalah suatu penyajian mengenai bagian atas bumi pada wujud peta.

Pada tempat yang tidak selaras, penjelajahan menerima wilayah-wilayah yang belum diketahui telah dimulai sejak 985 SM, yaitu ketika orang Cina dalam jaman kekaisaran Mu Wang menerima Gurun Gobi. Setelah itu poly bangsa-bangsa lain mengadakan bepergian ke wilayah-daerah yang belum diketahui. Sebut saja Iskandar Zulkarnain (Alexander Agung) mendatangi Hindukush serta Punjab di India tahun 330 SM, namun karena belum banyak ditulis maka hasil penjelajahannya belum banyak terungkap serta pengetahuan tentang bumi masih relatif sedikit.
Catatan lain mengenai bumi ditulis sang Bangsa Arab yaitu dalam Dinasti Abassiyah di masa pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al Mansur (754-775 M) dan pada jaman kekhalifahan Al-Ma'mun. Buku atau buku yang berisi tentang peta bumi diberi judul as-Surah al-Ma'muniayah. Selain menciptakan kitab , bangsa Arab pula menerjemahkan kitab -buku karangan bangsa Yunani Kuno misalnya karya Marinus serta Ptolemues.
Penjelahan yg meninggalkan catatan sejarah mulai tampak dalam tahun 1246 yaitu saat Giovani Delcarpini (Bangsa Italia) menemukan Mongolia, Longimeau (bangsa Prancis) menjelajahi daerah pegunungan Karakorum, serta Ordorico Portenone (1318-1330) seorang Vatikan mengungkapkan mengenai negeri Cina serta Tibet.
Perjalanan mengarungi samudera luas sudah ditempuh sang Bartolomeus Dias (orang Portugis) yaitu ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) pada Afrika Selatan dan diteruskan menggunakan mengarungi Samudra India ke Kalikut di India tahun 1486. Penjelajahan Bartolomeus Diaz diulangi oleh Vasco da Gama tahun 1498 sampai akhirnya menemukan Indonesia.
Ditempat lain, pada tahun 1492 - 1493, Colombus seorang Genoa mengarungi Samudra Atlantik sampai ke kuba serta Haiti. Perjalanannya untuk mencari Benua Amerika. Tokoh penjelajah lainnya yang cukup terkenal adalah Marcopolo (1272 - 1295) yang melakukan bepergian dengan maksud berpetualang serta menjelajahi Asia Timur dan Asia Tengah.
Dari perjalanan mereka, banyak diterbitkan kisah-kisah bepergian tentang wilayah-daerah, loka-loka serta bangsa-bangsa yg dijumpai. Kisah-kisah yang mereka tulis antara lain mengenai keadaan fisiografi muka bumi, cuaca, lautan, gelombang, arus serta ikan-ikannya, hutan-hutan, tumbuh-tanaman dan hewan-hewan yang ditinjau dan dijumpai. Semua tulisan hasil perjalanan para pendahulu itu dinamankan logografi yg kelak akan memperkaya pengetahuan tentang bumi serta merangsang ke arah lahirnya ilmu geografi (Abdurachim, 1986:9).
Setelah sekian lama tidak banyak dibicarakan, muncullah Bernharudus Veranius (1622 - 1650) sebagai orang yang menyadari akan perlunya penataan kembali ilmu geografi. Ia menerbitkan kitab berjudul Geographia Genaralis di Amsterdam tahun 1650. Veranius berpendapat bahwa ruang lingkup geografi terdiri atas 2 yaitu geografi generik dan geografi spesifik. Geografi generik mempunyai penekanan kejian terhadap fenomena alamiah sedangkan geografi khusus memperlajari daerah atau daerah yang sifanya diperoleh menurut hasil interaksi antara insan dengan proses alamiah (Bintaro, 1987: tiga).
Setelah Veranius, tokoh geografi selanjutnya adalah Immanuel Kant (1724 - 1804) menganggap bahwa geografi layak dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu yg berdikari. Kemudian muncul Alexander von Humboldt (1769 - 1859) yg mengembara ke benua Amerika, menciptakan profil benua, dan mendeskripsikan interaksi vegetasi menggunakan ketinggian loka. Dari hasil pengembaraannya, Humboldt menulis geografi regional tentang Cuba serta Mexico.
Walaupun poly goresan pena tentang bumi dan banyak jua orang yg berkecipung di dalam ilmu sebagaimana sudah dijelaskan pada atas, tetapi mereka masih bekerja secara perorangan. Ilmu geografi belum diajarkan dalam lembaga pendidikan. Barulah pada tahun 1825, Universitas Friederich Wilhelm di Berlin mulai memelopori hal itu dengan mengangkat Carl Ritter menjadi Profesioan Geografi yang pertama pada universitas tadi (Abdurachim, 1986:9).
Pengaruh Carl Ritter dalam Ilmu geografi merupakan menanamkan aliran fisis determinis. Ia menyatakan bahwa insan adalan cermin menurut keadaan buminya. Segala hal yg menyangkut hayati manusia ditentukan sang alam. Hasil karyanya adalah Die Ernkunde suatu pelukisan regional dari semua dunia.
Aliran fisis determinis, didukung sang Friederich Ratzel (1844 - 1904) seorang tokoh Geografi Jerman yg menyatakan bahwa alam (memang sangat) menentukan kehidupan insan. Buku jilid pertamanya diberi judul Anthropogeographie yang memperkenalkan konsep libensraum yaitu memandang bahwa negara merupakan suatu organisme. Negara, berdasarkan Ratzel seperti makhluk hayati yang dapat tumbuh serta jua dapat mangkat . Untuk mempertahankan hidup serta pertubuhannya, negara perlu makan serta perlu wilayah kekuasaan yg luas. Paham ini diterapkan dalam geopolitik Jerman menjadi landasan politik ekspansi dan penjajahan. Pada masa Ratzel, geografi pernah disalah-arahkan yaitu buat maksud imperialisme.
Aliran fisis determinis kurang populer di Eropa. Ferdinand von Richthofen menyarankan supaya geografi nir dipupuk dari aliran fisis deteminis. Ia mengusulkan agar geografi dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yg bersifat chorologi (wilayah). Pendapat Richthofen didukung sang Alfred Hetter (1959 - 1941) yg menyatakan bahwa geografi adalah sebagai ilmu kewilayahan. Geografi membahas mengenai daerah-wilayah dipermukaan bumi dengan segala disparitas serta rekanan (interaksi) keruangannya. Permukaan bumi merupaka landschaft dyang didalamnya menilik tentang keadaan alam serta aktivitas manusia yan ada pada alam yg didiaminya (Pasya, 1996: 35).
Sejalan menggunakan Hetter, Paul Vidal de la Blanche (1854 - 1918) mengusulkan supaya geografi menyatukan studinya antara lingkungan fisikal serta masyarakatnya. Menurutnya, geografi adalah ilmu yag menilik mengenai suatu masyarakat yg telah dan sedang dipengaruhi sang lingkungan fisikal. Karenanya, objek studi geografi harus bersifat kewilayahan atau region (Bintaro, 1987 : 6).
Vidal de la Blanche merupakan orang yang menentang faham fisis determinis. Ia mengatakan bahwa alam bukan adalah penentu suatu kebudayaan, fisik atau rohan manusia, tetapi alam hanya berfungsi sebagai pemberi kemungkinan terhadap aktivitas manusiayang akan melahirkan kebudayaan. Karena itu manusia merupakan makhluk yg dapat bertindak aktif, nir menunggu segala sesuatu yg disediakan oleh alam (Pasya, 1996: 35). Aliran ini memandang insan menjadi makhluk yang berakal dan mampu mengatasi alam dan berusaha membarui keadaan sekelilinnya demi masa depan kehidupan yang lebih baik. Aliran ini lalu dikenal sebagai faham posibilis.
Perkembangan geografi semakin mantap. Richard hartshorne (1939) menulis buku mengenai The Nature of Geography, isinya mengenai pandangan korologi yang menyangkut disparitas wilayah pada bagian atas bumi serta menaruh anjuran pada hali geografi mengeai cara bertindak terhadap jenis kenyataan fisik, ekonomi, dan sosial yg mempunyai persamaan dalam suatu wilayah sehingga menggunakan persamaan itu, bisa diketahui perbedaannya menggunakan daerah yang lain.
Dari sejarah perkembangan geografi pada atas, akhirnya Rhoad Murphey pada tahun 1966 mencoba menyimpulkan pendapat para ahli. Menurut Murphey ruang lingkup geografi (pada bukunya The Scope of Geography) terdiri atas:
  1. Persebaran dan hubungan ummat manusia di muka bumi dengan aspek keruangan loka tinggalnya. Geografi juga mengusut tentang bagaimana memakai ruang di atas bagian atas insan.
  2. Interaksi antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik yg adalah bagian menurut kajian keanekaragaman wilayah.
  3. kerangka pikir dan analisis regionalnya adlaah wilayah-wilayah yg lebih spresifik.
Dari ketiga poko yg dikemukakan pada atas, sebagai jelas bahwa ruang lingkup geografi nir dapat dilepaskan menurut aspek fisik alamiah saja melainkan juga aspek kehidupan tumbuh-tanaman , binatang serta manusia menjadi penghuni bagian atas bumi. Aspek fisik serta aspek kehidupan diungkapkan dalam suatu ruang bagian atas bumi berdasarkan prisip-prinsip penyebaran, rekanan, serta interaksinya. Hubungan antara lingkungan fisik dan manusia dianggap pada akhirnya akan mengungkap karakteristik suatu wilayah yang tidak sama dengan daerah lainnya (Sumaatmadja. 1981:38).
E.J. Taaffe dalam tahun 1970 yg dikutip Bintaro (1987) mengajukan pendapat yg lebih konkrit. Ia menyampaikan bahwa geografi merupakan ilmu yang mengusut organisasi keruangan yg didalamnya masih ada pola-pola dan proses-proses keruangan. Dengan nada yg sama, P. Hagget (1965) pula menyetujui bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari pola-pola keruangan dicermati dari sistem ekologi serta sistem keruangan. Sistem ekologi berkaitan dengan insan serta lingkungannya, sedangkan sistem keruangan berkenaan dengan interaksi antar wilayah pada interaksi timbal kembali yang kompleks berdasarkan gerakan pertukaran.
Pada tahun 1980, P. Hagget yg dikutip Suharyono (1988) mendeskripsikan tiga konvensi para pakar geografi mengenai unsur-unsur yg dipelajari geografi yaitu:
  1. Geografi menilik tentang bagian atas bumi. Bumi sebagai lingkungan hayati manusia, yaitu suatu lingkungan menghipnotis hayati manusia serta mengorganisasi dirinya.
  2. Geografi memusatkan perhatiannya pada organisasi keruangan insan serta hubungan ekologinya dengan lingkungan hidupnya itu, dan
  3. Geografi sangat sensitif terhadap kekayaan dan keanekaragaman yang terdapat dipermukaan bumi.
Akhirnya pada tahun 1987, Bintarto mengajukan pendapat yang lebih paripurna. Menurutnya geografi merupakan ilmu yg menilik interaksi kausal tanda-tanda-tanda-tanda muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dimuka bumi, baik yang fisik juga yang menyangkut makhluk hidup bersama permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi, dan regional buat kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. (Bintarto, 1987).

Demikianlah rakyat belajar sekalian, berdasarkan beberapa uraian diatas bisa kita tari sebuah konklusi, bahwa geografi yg sedang kita pelajari kali ini dalam dasarnya mempunyai ruang lingkup kajian utamanya yaitu: (a) mempelajari bumi menjadi tinggal manusia, (b) menilik hubungan manusia menggunakan lingkungan, (c) pada dimensi ruang dan dimensi historis, serta menggunakan (d) pendekatan yang digunakannya adalah pendekatan keruangan (spatial), ekologi serta regional. 

Semoga bermanfaat buat rakyat belajar sekalian. Terimakasih atas kunjungannya ke web-blog ini.

Sumber: disarikan dari aneka macam sumber, antara lain :
  • www.physicalgoegraphy.net
  • www.wikipedia.com
  • Abdurachim, 1986. Geografi Latar Belakang Pemikiran serta Metode. Bandung. Penerbit Bina Budaya.
  • Bintaro, R serta Hadisumarno, S. 1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta. LP3ES.
  • Pasya, G.K. 1996. Geografi-Pengantar ke arah Pemahaman Konsep dan Metodologi. Bandung. Buana Nusa.
  • Modul mata Pelajaran Geografi Kesetaraan 2011.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GLOBALISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli 
Perkembangan global menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa efek positif serta negatif. Dengan berkembangnya kemajuan global sebagai imbas positif, globalisasi meningkatkan kebutuhan manusia akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin poly membutuhkan bahan-bahan alam baik yg dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbarui.

Setiap negara memiliki kondisi geografi yang berbeda satu dengan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yg menyebabkan sumber daya alam setiap negera berbeda jua. Antar negara membutuhkan satu bentuk interaksi buat saling melengkapi kebutuhan yg tidak bisa disediakan alam di negara tersebut. 

Dengan kondisi di atas, setiap negara memiliki geostrategi buat memanfaatkan segala asal daya yang ada pada negaranya. Geostrategi inilah yang sangat dibutuhkan pada menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara diharapkan sanggup mengatur kebijakan-kebijakan buat kelangsungan serta ketahanan negaranya sinkron syarat geografi negara tadi. 

Hal inilah sebagai dasar geostrategi, bagaimana suatu negara mengatur, memasak serta mendayagunakan sumber daya yg ada di negaranya menggunakan baik sinkron kondisi. Geostrategi yang dipakai dan diterapkan di setiap negara akan bisa menjaga ketahanan pada banyak sekali aspek kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. Yang menciptakan negara bertahan pada globalisasi. 

Indonesia adalah negeri yg kaya. Banyak asal daya alam tersebar pada semua wilayah nusantara. Mulai berdasarkan Sabang hingga Merauke tak ada wilayah yg terlewatkan menggunakan sumber daya alam mulai berdasarkan beras hingga emas. Indonesia juga terkenal sebagai “permata hijau dari khatulistiwa”, karena kekayaan alamnya dan lebatnya hutan Indonesia. Indonesia mempunyai luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tumbuhan dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan buat menghadapi globalisasi yg semakin menuntut tersedianya sumber daya alam buat memenuhi kebutuhan insan. Dengan tersedianya sumber daya alam yg kaya Indonesia seharusnya bisa mengatur serta memasak asal daya yang ada sesuai konsep geostrategi. 

Hutan yg kaya di Indonesia ternyata banyak mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya ditimbulkan sang ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh lantaran itulah gerombolan kami ingin membahas perkara illegal logging di Indonesia berkaitan menggunakan geostrategi dalam menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi pada memanfaatkan syarat lingkungan didalam upaya mewujudkan keinginan proklamasi serta tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah adalah taktik pada memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia buat memilih kebijakan, tujuan, serta wahana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan mengenai bagaimana merancang taktik pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik buat kepentingan politik serta perang, melainkan buat kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah
  1. Geostrategi : suatu taktik dalam memanfaatkan syarat lingkungan buat mewujudkan keinginan proklamasi serta tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional merupakan himpunan aneka macam kelemba-gaan hayati bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) sebagai subsistem yg dilengkapi menggunakan kebiasaan, nilai serta aturan;
  3. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yg mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional pada menghadapi ancaman baik tiba dari luar juga dari pada.
  4. Cita-cita nasional syarat yang lebih cerah dimasa depan sesuai menggunakan harapan luhur yg terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara buat mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional merupakan semua kegiatan atau kegiatan yg dilakukan sang negara atau pemerintah yg bertujuan buat mengadakan pembangunan fisik, perilaku mental serta moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa serta warga Indonesia. Keamanan merupakan suatu kondisi yg dirasakan oleh warga , mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an buat mengadakan pertahanan. Kesejahteraan merupakan suatu kondisi yang didapat sang rakyat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan buat mendapatkan fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga daerahnya adalah laut membentang ke utara menggunakan pusatnya pada pulau Jawa menciptakan citra kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan pada keliru satu doktrin nasional yg disebut Wawasan Nusantara serta politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka dibutuhkan taktik akbar (grand strategy) maritim sejalan menggunakan doktrin pertahanan defensif aktif dan liputan bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan merupakan bahari. Implementasi dari taktik maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan serta integritas wilayah berdasarkan berbagai ancaman. Lebih lanjut mengenai konsepsi geostrategi Indonesia ini bisa dijabarkan sebagai beberapa hal, yakni :
  1. Suatu taktik memanfaatkan syarat geografi Negara pada menentukan kebijakan, tujuan, wahana buat mencapai tujnas (pemanfaatan syarat lingkungan pada mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan juga sebagai metode buat mewujudkan harapan proklamasi sebagaimana yg diamanatkan pada pembukaan dan UUD 1945.
  3. Ini diperlukan buat mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan heterogen menurut Pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain merupakan ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional adalah syarat dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yg mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional, pada dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang berdasarkan luar juga menurut dalam yang eksklusif maupun nir eksklusif membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan perjuangan mengejar tujuan nasional.
  6. Tannas dibutuhkan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan menjadi kebutuhan pada menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yg komprehensif-integral, pada IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah serta aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan serta penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) kasus keamanan serta kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi adalah gambaran kesejahteraan, sisi yang lain merupakan citra keamanan.
  9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi menurut ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan menjadi geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan serta diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta bentuk geografinya menurut Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah serta menghargai kebhinekaan buat mencapai tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia adalah Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tadi adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sinkron menggunakan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada individu serta golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah buat konsensus.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi adalah suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, serta kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial serta politik, serta kesatuan pertahanan serta keamanan.

Wawasan nusantara menjadi wawasan pertahanan serta keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia pada lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh daerah dan segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sebagai akibatnya berfungsi pada restriksi negara, supaya tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUPKI lepas 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia menurut beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia mencakup batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia mencakup Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yg nir bisa dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar bahari sepanjang tiga mil bahari dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini menciptakan Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, lantaran dalam setiap wilayah laut terdapat bahari bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yg isinya:

Cara penarikan batas bahari daerah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), namun pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yg diukur menurut garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar menurut pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.

Penentuan wilayah lebar bahari berdasarkan tiga mil bahari sebagai 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal daerah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia sebagai utuh serta tidak terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri menurut 2, yaitu:
Tujuan nasional, dapat ditinjau pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia merupakan "buat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan buat mewujudkan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang dari kemerdekaan perdamaian tak pernah mati dan keadilan sosial".

Tujuan ke pada adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah juga sosial, maka bisa disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia merupakan menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan daerah buat menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur dan prestise insan di semua dunia.

GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah kata yang memiliki interaksi dengan peningkatan keterkaitan serta ketergantungan antar bangsa serta antar manusia di semua dunia melalui perdagangan, investasi, bepergian, budaya terkenal, serta bentuk-bentuk hubungan yang lain sebagai akibatnya batas-batas suatu negara sebagai semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar grup, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yg melintasi batas negara

Menurut berasal katanya, kata "globalisasi" diambil menurut kata global, yang maknanya artinya universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi merupakan suatu proses mengakibatkan sesuatu (benda atau perilaku) menjadi ciri berdasarkan setiap individu pada global ini tanpa dibatasi oleh daerah Globalisasi belum mempunyai definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sebagai akibatnya bergantung berdasarkan sisi mana orang melihatnya. Ada yg memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa serta negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-keberadaan menggunakan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi serta budaya rakyat.

Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa karakteristik yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di global.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menerangkan keterkaitan antar insan di seluruh dunia.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan ketika. 
3. Pasar serta produksi ekonomi di negara-negara yg tidak sinkron sebagai saling bergantung menjadi akibat berdasarkan pertumbuhan perdagangan internasional, 
4. Peningkatan impak perusahaan multinasional
5. Peningkatan hubungan kultural melalui perkembangan media massa
6. Meningkatnya perkara beserta, contohnya dalam bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Kennedy serta Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita dalam globalisme, sebuah pencerahan dan pemahaman baru bahwa global merupakan satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yg harus berubah tanpa terkendali yg ditandai dengan kesukaan dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, dan kenyataan yg mungkin terjadi. Sejalan menggunakan itu, Peter Drucker mengungkapkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.

Dampak-impak globalisasi 
a. Dampak positif globalisasi diantaranya:
  1. Mudah memperoleh fakta serta ilmu pengetahuan
  2. Mudah melakukan komunikasi
  3. Cepat pada perjalanan (mobilitas tinggi)
  4. Menumbuhkan perilaku kosmopolitan serta toleran
  5. Memacu buat mempertinggi kualitas diri
  6. Mudah memenuhi kebutuhan
  7. Produksi dunia bisa ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran rakyat pada suatu negara
  9. Meluaskan pasar buat produk pada negeri
  10. Dapat memperoleh lebih banyak kapital serta teknologi yg lebih baik
  11. Menyediakan dana tambahan buat pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme serta pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yg berskala dunia, misalnya pakaian, film serta lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berskala global, misalnya Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi diantaranya:
  1. Informasi yang tidak tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran serta meniru perilaku yg buruk
  5. Mudah terpengaruh sang hal yg tidak sesuai menggunakan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan semakin nir stabil
  9. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat awalnya geostrategi diartikan menjadi geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan serta diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia menaruh arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih kondusif, dan sebagainya, maka dia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan sang Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.

Hal itu diwujudkan melalui pendekatan kekuasaan (serta distribusi kekuasaan) yang terkandung pada geopolitik, yaitu yang berupa desentralisasi serta dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilaksanakan secara bersungguh-benar-benar serta konsisten, terdapat kemungkinan nir perlu terburu-buru mengadakan pemekaran wilayah administratif.

Dalam era globalisasi ini muncullah tantangan baru yg lebih “soft” atau “canggih” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state misalnya Indonesia telah tidak memadai lagi, dan wajib diganti dengan bentuk lain, misalnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) serta negara kepercayaan (religious state), serta sebagainya.

Geostrategi Indonesia merupakan metode yg wajib dipakai pada pencarian jawaban atas pertanyaan diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai alternatif negara-bangsa memiliki konsekuensi ruang, kekuasaan juga budaya yg tidak sama. Kondisi Indonesia pada kaitannya menggunakan geostrategi merupakan:
  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran penting diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindie, sehingga Indonesia wajib dibentuk pro-Barat dan sekurang-kurangnya akomodatif terhadap kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, dari pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia mempunyai bargaining power yang kuat berupa choke-paints pada pengendalian lalu lintas laut yang melewati SLOC.
  2. Dalam suasana kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yang dashyat, mereka melihat Indonesia adalah negara yang moderat. Lantaran itu ada kepentingan menjaga Indonesia, supaya permanen moderat serta bersahabat. Untuk itu wajib dilakukan banyak sekali bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia sebagai penjuru Asean (atau mempunyai Power Position pada Asia Tenggara), menggunakan luas wilayah ½ (setengah) dari semua wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean dan ini adalah aset politik yg luar biasa pada rangka membendung impak Cina yang oleh pihak Barat dipersepsikan menjadi ancaman masa depan.

PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GLOBALISASI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geostrategi Dan Globalisasi Menurut Para Ahli 
Perkembangan dunia menuju arah globalisasi dan modernisasi membawa pengaruh positif dan negatif. Dengan berkembangnya kemajuan global sebagai dampak positif, globalisasi menaikkan kebutuhan manusia akan barang barang kebutuhan hidup. Manusia semakin poly membutuhkan bahan-bahan alam baik yg bisa diperbaharui juga nir bisa diperbarui.

Setiap negara memiliki kondisi geografi yang tidak sinkron satu menggunakan yang lainnya. Kondisi geografi inilah yg menyebabkan asal daya alam setiap negera tidak selaras jua. Antar negara membutuhkan satu bentuk hubungan buat saling melengkapi kebutuhan yang tidak bisa disediakan alam pada negara tersebut. 

Dengan syarat di atas, setiap negara memiliki geostrategi buat memanfaatkan segala sumber daya yang ada di negaranya. Geostrategi inilah yang sangat diharapkan dalam menghadapi proses globalisasi dunia yang berkembang pesat. Negara dibutuhkan sanggup mengatur kebijakan-kebijakan buat kelangsungan serta ketahanan negaranya sesuai syarat geografi negara tadi. 

Hal inilah menjadi dasar geostrategi, bagaimana suatu negara mengatur, mengolah serta mendayagunakan sumber daya yang ada di negaranya dengan baik sinkron syarat. Geostrategi yang digunakan serta diterapkan pada setiap negara akan bisa menjaga ketahanan pada banyak sekali aspek kenegaraan baik sosial, ekonomi, budaya dll. Yg membuat negara bertahan pada globalisasi. 

Indonesia merupakan negeri yang kaya. Banyak asal daya alam beredar pada seluruh daerah nusantara. Mulai berdasarkan Sabang sampai Merauke tidak terdapat daerah yang terlewatkan dengan sumber daya alam mulai berdasarkan beras hingga emas. Indonesia jua populer menjadi “permata hijau menurut khatulistiwa”, karena kekayaan alamnya serta lebatnya hutan Indonesia. Indonesia mempunyai luas hutan sekitar 160 juta hektar pada tahun 1950. Selain itu, hutan Indonesia menyimpan kekayaan tumbuhan dan fauna yang melimpah. 

Geostrategi Indonesia membutuhkan kebijakan buat menghadapi globalisasi yang semakin menuntut tersedianya sumber daya alam buat memenuhi kebutuhan manusia. Dengan tersedianya sumber daya alam yang kaya Indonesia seharusnya mampu mengatur serta memasak asal daya yang ada sesuai konsep geostrategi. 

Hutan yg kaya pada Indonesia ternyata poly mengalami kerusakan. Banyak diantara kerusakannya ditimbulkan oleh ulah tangan bangsa Indonesia sendiri, Illegal logging. Oleh lantaran itulah gerombolan kami ingin membahas kasus illegal logging di Indonesia berkaitan menggunakan geostrategi pada menghadapi globalisasi. 

Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan suatu taktik dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan harapan proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia merupakan merupakan taktik dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia buat memilih kebijakan, tujuan, serta sarana-wahana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang taktik pembangunan pada rangka mewujudkan masa depan yg lebih baik, kondusif, serta sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik buat kepentingan politik serta perang, melainkan buat kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah
  1. Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan syarat lingkungan buat mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional;
  2. Sistem kehidupan nasional adalah himpunan banyak sekali kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) menjadi subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai serta aturan;
  3. Ketahanan nasional adalah syarat bergerak maju suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik tiba dari luar maupun berdasarkan dalam.
  4. Cita-cita nasional syarat yg lebih cerah dimasa depan sinkron menggunakan keinginan luhur yg terkandung dalam falsafah bangsa.
  5. Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan kesejahteraan 
Kepentingan nasional merupakan kepentingan bangsa serta negara buat mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Sedangkan pembangunan nasional adalah seluruh aktivitas atau aktivitas yg dilakukan oleh negara atau pemerintah yg bertujuan buat mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. Keamanan adalah suatu kondisi yg dirasakan oleh warga , mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an buat mengadakan pertahanan. Kesejahteraan merupakan suatu syarat yang didapat sang warga dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan buat mendapatkan fasilitas pelayanan.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yg duapertiga daerahnya adalah laut membentang ke utara menggunakan pusatnya pada pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang dianggap Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yg bertumbuh dalam perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan. Dengan mengacu dalam syarat geografi bercirikan maritim, maka diharapkan strategi akbar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan kabar bahwa bagian terluar wilayah yg harus dipertahankan merupakan bahari. Implementasi menurut strategi maritim merupakan mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat mengklaim kedaulatan dan integritas wilayah berdasarkan aneka macam ancaman. Lebih lanjut tentang konsepsi geostrategi Indonesia ini bisa dijabarkan menjadi beberapa hal, yakni :
  1. Suatu strategi memanfaatkan syarat geografi Negara pada menentukan kebijakan, tujuan, wahana buat mencapai tujnas (pemanfaatan syarat lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
  2. Geostrategi Indonesia diartikan jua menjadi metode buat mewujudkan hasrat proklamasi sebagaimana yg diamanatkan pada pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Ini dibutuhkan buat mewujudkan serta mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst beragam dan tidak sejenis dari Pembukaan serta UUD 1945.
  4. Geostrategi Indonesia dirumuskan pada wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain merupakan ketahanan nasional.
  5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yg berisi keuletan serta ketangguhan yg mengandung kemampuan berbagi kekuatan nasional, di pada menghadapi serta mengatasi segala AGHT baik yang datang berdasarkan luar maupun menurut pada yang langsung maupun nir langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hayati bangsa dan Negara dan perjuangan mengejar tujuan nasional.
  6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan pada menunjang keberhasilan tugas utama pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
  7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yg komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal menggunakan pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah serta aspek kekuatan sosial.
  8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) kasus keamanan serta kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi adalah citra kesejahteraan, sisi yg lain merupakan gambaran keamanan.
  9. Ketahanan Nasional adalah integrasi berdasarkan ketahanan masing-masing aspek kehidupan sosial.
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan menjadi metode buat mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya dari Pancasila serta UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah serta menghargai kebhinekaan buat mencapai tujuan nasional.

Latar belakang wawasan Nusantara
Latar belakang Wawasan Nusantara Indonesia merupakan Falsafah Pancasila. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai menggunakan agama masing-masing.
  2. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada individu serta golongan.
  3. Pengambilan keputusan dari musyawarah buat konsensus.
Aspek Wawasan Nusantara
1. Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi adalah suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, lantaran Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) serta suku bangsa.
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek Sejarah

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara menjadi konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan memiliki cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.

Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia pada lingkup tanah air Indonesia menjadi satu kesatuan yang mencakup semua wilayah serta segenap kekuatan negara.

Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sebagai akibatnya berfungsi pada pembatasan negara, supaya nir terjadi sengketa menggunakan negara tetangga.batasan serta tantangan negara Republik Indonesia adalah:

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia menurut beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia mencakup batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang nir dapat dipisahkan.

Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar bahari sepanjang tiga mil laut menggunakan cara menarik garis pangkal dari garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan menjadi negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut masih ada laut bebas yang berada pada luar daerah yurisdiksi nasional.

Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 adalah pengumuman pemerintah RI mengenai daerah perairan negara RI, yg isinya:

Cara penarikan batas bahari wilayah tidak lagi dari garis pasang surut (low water line), namun dalam sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yg terluar berdasarkan pulau-pulau yang termasuk pada wilayah RI.

Penentuan daerah lebar bahari menurut 3 mil laut sebagai 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) menjadi rezim Hukum Internasional, pada mana batasan nusantara 200 mil yang diukur berdasarkan garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia sebagai utuh dan nir terpecah lagi.

Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri berdasarkan 2, yaitu:
Tujuan nasional, bisa ditinjau dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia merupakan "buat melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia serta buat mewujudkan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban global yg menurut kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial".

Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah juga sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia merupakan menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan buat menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta prestise insan di seluruh global.

GLOBALISASI
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yg memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa serta antar manusia pada seluruh global melalui perdagangan, investasi, bepergian, budaya terkenal, dan bentuk-bentuk hubungan yang lain sehingga batas-batas suatu negara sebagai semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses pada mana antar individu, antar grup, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, serta memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Menurut asal pungkasnya, kata "globalisasi" diambil berdasarkan kata global, yang maknanya artinya universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi merupakan suatu proses mengakibatkan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai karakteristik berdasarkan setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh daerah Globalisasi belum mempunyai definisi yg mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sebagai akibatnya bergantung berdasarkan sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yg akan membawa seluruh bangsa dan negara pada global makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-keberadaan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa karakteristik yang mengindikasikan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
1. Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara menerangkan keterkaitan antar manusia di seluruh global.
2. Perubahan dalam Konstantin ruang dan saat. 
3. Pasar dan produksi ekonomi pada negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung menjadi akibat menurut pertumbuhan perdagangan internasional, 
4. Peningkatan impak perusahaan multinasional
5. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa
6. Meningkatnya kasus beserta, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional serta lain-lain.

Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini sudah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran serta pemahaman baru bahwa global adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan berdasarkan kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah global yg wajib berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan serta ketidakpastian, dan fenomena yg mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menjelaskan globalisasi menjadi zaman transformasi sosial.

Dampak-imbas globalisasi 
a. Dampak positif globalisasi diantaranya:
  1. Mudah memperoleh liputan serta ilmu pengetahuan
  2. Mudah melakukan komunikasi
  3. Cepat dalam perjalanan (gerak tinggi)
  4. Menumbuhkan perilaku kosmopolitan dan toleran
  5. Memacu buat menaikkan kualitas diri
  6. Mudah memenuhi kebutuhan
  7. Produksi global dapat ditingkatkan
  8. Meningkatkan kemakmuran warga dalam suatu negara
  9. Meluaskan pasar buat produk dalam negeri
  10. Dapat memperoleh lebih banyak modal serta teknologi yang lebih baik
  11. Menyediakan dana tambahan buat pembangunan ekonomi
  12. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
  13. Berkembangnya turisme serta pariwisata 
  14. Berkembangnya mode yg berskala global, misalnya sandang, film serta lain lain.
  15. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
b. Dampak negatif globalisasi diantaranya:
  1. Informasi yang nir tersaring
  2. Perilaku konsumtif
  3. Membuat perilaku menutup diri, berpikir sempit
  4. Pemborosan pengeluaran serta meniru konduite yg buruk
  5. Mudah terpengaruh sang hal yg nir sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri
  7. Memperburuk neraca pembayaran
  8. Sektor keuangan semakin tidak stabil
  9. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
  10. Semakin banyaknya imigrasi berdasarkan suatu negara ke negara lain.
GEOSTRATEGI INDONESIA DAN GLOBALISASI
Ditempat awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik buat kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan menjadi metode buat mewujudkan asa proklamasi, sebagaimana tercantum pada Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka beliau menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional.

Mengingat geostrategi Indonesia menaruh arahan mengenai bagaimana menciptakan taktik pembangunan guna mewujudkan masa depan yg lebih baik, lebih kondusif, serta sebagainya, maka beliau menjadi amat tidak sinkron wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen serta sebagainya.

Hal itu diwujudkan melalui pendekatan kekuasaan (dan distribusi kekuasaan) yg terkandung pada geopolitik, yaitu yang berupa desentralisasi dan dikonsentrasi secara penuh dan konsekuen. Bilamana perkuatan ini dilaksanakan secara bersungguh-benar-benar serta konsisten, ada kemungkinan tidak perlu terburu-buru mengadakan pemekaran daerah administratif.

Dalam era globalisasi ini muncullah tantangan baru yang lebih “soft” atau “canggih” yang berupa dengungan ilmiah bahwa negara bangsa atau nation state seperti Indonesia telah nir memadai lagi, serta wajib diganti dengan bentuk lain, misalnya berupa negara suku (ethnic state), negara kepentingan (corporate state) serta negara agama (religious state), serta sebagainya.

Geostrategi Indonesia merupakan metode yang wajib dipakai pada pencarian jawaban atas pertanyaan diatas, sebab, bentuk-bentuk negara sebagai cara lain negara-bangsa memiliki konsekuensi ruang, kekuasaan maupun budaya yg tidak sama. Kondisi Indonesia pada kaitannya dengan geostrategi merupakan:
  1. Secara geopolitik Indonesia “menduduki” Sea Lines of Communication (SLOC) atau alur pelayaran penting diantara Samudera Pasifik serta Samudera Hindie, sehingga Indonesia wajib dibuat pro-Barat serta sekurang-kurangnya akomodatif terhadap kepentingan barat. Terlebih lagi diantara 7 (tujuh) selat strategis dunia, 4 (empat) berada dalam daerah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu, berdasarkan pandangan geopolitik Alfred Thayer Mahan Indonesia memiliki bargaining power yang bertenaga berupa choke-paints pada pengendalian kemudian lintas laut yang melewati SLOC.
  2. Dalam suasana kecemasan pihak Barat terhadap perkembangan Islam yg dashyat, mereka melihat Indonesia merupakan negara yang moderat. Karena itu ada kepentingan menjaga Indonesia, agar permanen moderat dan bersahabat. Untuk itu harus dilakukan banyak sekali bentuk subversi.
  3. Potensi Indonesia menjadi penjuru Asean (atau mempunyai Power Position di Asia Tenggara), menggunakan luas wilayah ½ (1/2) menurut semua wilayah Asia Tenggara. “Memegang” Indonesia berarti “memegang” Asean serta ini adalah aset politik yang luar biasa dalam rangka membendung imbas Cina yg oleh pihak Barat dipersepsikan sebagai ancaman masa depan.