DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN

Definisi serta Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pembangunan
Dewasa ini para ilmuawan menurut aneka macam disiplin ilmu, para pejabat pemerintahan negara-negara yang telah maju, dan beberapa badan internasional, menaruh perhatian yg sangat besar terhadap banyak sekali aspek tentang pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berbeda dengan perhatian yg diberikan sang mereka pada ketika sebelumnya.

Ada beberapa faktor yg dianggap sebagai penyebab menurut bertambah meluasnya perhatian terhadap pembangunan di negara-negara berkembang dibanding pada sebelumnya antara lain : 
  1. Berkembangnya hasrat buat mengejar ketinggalan mereka pada bidang ekonomi. Beberapa negara misalnya Indonesia, Myanmar, Pakistan, Negara-negera Afrika, serta sebagainya bukan saja adalah negara-negara yg mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak, namun pula merupakan negara yang di mana perkara jumlah penduduk sangat berfokus sekali keadaannya. Oleh karena itu, mengadakan pembangunan ekonomi di negara-negara tadi adalah suatu keperluan yang sangat mendesak, yaitu buat mengatasi masalah pengangguran serta menaikkan kesejahteraan. 
  2. Perhatian terhadap perkara pembangunan negara-negara berkembang juga berasal dari negara-negara yg telah maju, lantaran ada beberapa pertimbangan yaitu 
  • perasaan perikemanusian yaitu cita-cita buat membantu negara-negara berkembang supaya bisa mempercepat pembangunan ekonomi mereka dan mengejar ketertinggalan mereka dari negara-negara maju. 
  • Untuk mendapat dukungan politik, seperti perhatian yang seringkali diberikan sang Amerika Serikat terhadap negara-negara berkembang.
Sejalan dengan bertambah besarnya perhatian yang diberikan pada menciptakan negara-negara berkembang maka makin meluas jua kesadaran bahwa tugas membangun negara-negara itu bukanlah tugas yg sederhana dan mudah. Masalah pembangunan ekonomi negara-negara berkembang adalah suatu persoalan yang sangat kompleks dan sangat berlainan sifatnya dengan masalah pembangunan yg pernah dihadapi oleh negara-negara maju. Sangat kompleksnya perkara pembangunan dan banyaknya faktor penyebab terpenting dari keadaan tadi; mengakibatkan topik yg dianalisa pada ekonomi pembangunan meliputi bidang yang sangat luas sekali. Faktor lainnya merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yang bisa membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh citra tentang proses pembangunan ekonomi. Ahli-ahli ekonomi sampai waktu sekarang belum mencapai mufakat tentang fasktor-faktor yang memegang peranan penting pada pembangunan ekonomi serta bagaimana proses pembangunan ekonomi berlaku. 

Dengan adanya kelemahan tadi tidaklah berarti bahwa corak analisa ekonomi pembangunan sifat-sifatnya tidak dapat ditentukan sama sekali. Kalau disimak lebih lanjut sebenarnya pembahasan pada ekonomi pembangunan bisa dimasukkan ke pada dua golongan. Sebagian pembahasan tentang pembangunan ekonomi baik yg bersifat diskriptif maupun yg bersifat analistis yg bertujuan buat memberikan gambaran tentang berbagai sifat perekonomian serta rakyat dinegara-negara berkembang serta akibat sifat-sifatnya ini kepada kemungkinan buat membentuk ekonomi daerah tadi. Pembahasan yang selebihnya bersifat menaruh berbagai pilihan kebijaksanaan pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam usaha untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berdasarkan ke 2 sifat dasar ini, maka ekonomi pembangunan dapat didefinisikan menjadi : suatu cabang ilmu ekonomi yang bertujuan untuk menganalisa perkara-perkara yg dihadapi sang negara-negara berkembang serta menerima cara-cara untuk mengatasi masalah-kasus itu agar negara-negara tersebut dapat menciptakan ekonominya menggunakan lebih cepat lagi. 

Walaupun kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan ekonomi ditujukan buat menaikkan kesejahteraan pada arti yang seluas-luasnya, aktivitas pembangunan ekonomi selalu dipandang menjadi bagian dari holistik usaha pembangunan yg dijalankan sang suatu warga . Pembangunan ekonomi hanya meliputi usaha sesuatu rakyat buat membuatkan kegiatan ekonomi dan mempertinggi pendapatan masyarakatnya, sedangkan keseluruhan bisnis-bisnis pembangunan mencakup juga usaha-usaha pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan. Dengan adanya restriksi tersebut, maka pengertian pembangunan ekonomi dalam umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang mengakibatkan terjadinya kenaikan pendapatan per kapita penduduk suatu masayarakat pada jangka panjang.

Dari definisi ini bahwa pembangunan ekonomi memiliki tiga sifat krusial yaitu: (i) suatu proses yang berarti merupakan perubahan yg terjadi monoton; (ii) usaha buat menaikkan tingkat pendapatan per kapita; dan (iii) kenaikan pendapatan perkapita itu wajib terus berlansung dalam jangka panjang. 

Menurut Todaro (1997), pembangunan ekonomi adalah bagian dari pembangunan. Sedangkan pembangunan itu sendiri bisa diartikan sebagai suatu proses multi dimensional yg melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap-perilaku mental yang sudah terbiasa, dan forum-forum nasional termasuk jua akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan atau pemberantasan kemiskinan yg mutlak. 

Pandangan-pandangan para ekonom mengenai aspek yang berkaitan menggunakan perkara pembangunan pada negara-negara sedang berkembang itulah yang dianggap menjadi ekonomi pembangunan. Pola pembahasan pada analisis teori ekonomi mikro dan ekonomi makro yg memiliki bentuk seragam nir akan ditemukan pada analisis ekonomi pembangunan. Cabang ilmu ekonomi ini belum memiliki suatu pola analisis tertentu yg dpat diterima oleh kebanyakan ekonom.

Belum adanya pola analisis yg bisa diterima tersebut ditimbulkan sang beberapa factor. Kompleksitas kasus pembangunan serta banyaknya factor yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan merupakan factor penyebab terpenting dari keadaan tersebut, yang pada aakhirnya menyebabkan masalah yang dianalisis pada pada ekonomi pembangunan meliputi bidang yg sangat luas. Beberapa bidang krusial yg dianalisis dalam ekonomi pembangunan antara lain : masalah pertumbuhan ekonomi, perkara kemiskinan, masalah pembentukan modal, masalah pengerahan tabungan, perkara bantuan luar negeri. Faktor penting lainnya yang menyebabkan keadaan tersebut merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yang bisa membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh gambaran tentang proses pembangunan ekonomi.

Kegunaan Pembangunan Ekonomi
Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output atau kekayaan suatu rakyat atau perekonomian akan bertambah. Di samping itu kesejahteraan rakyat juga akan bertambah karena pembangunan ekonomi sudah dapat menambah kesempatan bagi masyarakat mengadakan pilihan yg lebih luas. 

Pembangunan ekonomi jua memberikan suatu kebebasan buat menentukan kesenangan yg lebih. Di dalam perekonomian yang masih primitif orang dipaksa bekerja keras hanya buat mempertahankan hidupnya sekedar buat tidak tewas. Dengan pembangunan ekonomi akan tersedia lebih banyak barang-barang pemuas kebutuhan dan pula lebih poly kesempatan buat hayati bersenang-senang dan istirahat yang usang. Pembangunan ekonomi juga memungkinkan orang untuk memikirkan lebih banyak sifat-sifat perikemanusiaan, lantaran makin banyaknya wahana yg tersedia. Selanjutnya, menggunakan pembangunan ekonomi diharapkan akan mengurangi jurang disparitas antara negara-negara yang sedang berkembang dan negara-negara yg telah maju.

Kerugian-kerugian Dalam Pembangunan Ekonomi
Tidak seluruh pembangunan ekonomi memberikan manfaat bagi semua orang. Ada orang yg menganggap bahwa tingkah laris serta lembaga-forum yg dibutuhkan buat melaksanakan pembangunan ekonomi merupakan kurang baik dan malahan nir diinginkan. Mereka ini hanya tetap menghendaki forum-forum yg statis. Pertama-tama mereka tidak menyukai adanya semangat hemat, semangat penghematan. Justru semangat inilah yang sebenarnya merupakan salah satu syarat buat dapat dilaksanakannya pembangunan ekonomi. Orang harus berusaha buat melakukan tindakan-tindakan yg irit, baik pada produksi maupun pada konsumsi. Ia wajib selalu berusaha buat menggunakan kesempatan serta factor-faktor produksi yg dimiliki seefisien mungkin. 

Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan menjadi kenaikan dalam Produk Domestk Bruto (PDB)/Produk Nasional Bruto (PNB) tanpa melihat apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil menurut tingkat pertumbuhan/pertambahan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi dalam negara tersebut terjadi atau nir.

Namun beberapa ahli ekonomi pada biasanya menaruh pengertian yang sama buat ke 2 kata tersebut. Mereka mengartikan pertumbuhan ekonomi atau pembangunan ekonomi menjadi kenaikan pada PDB/PNB. Dalam penggunaan yg lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi sering dipakai buat mencerminkan perkembangan ekonomi yg terjadi di negara-negara yang sudah maju, sedangkan pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi yg terjadi pada negara-negara berkembang.

Akhirnya, suatu perekonomian baru bisa dinyatakan berkembang jika pendapatan perkapita menerangkan kecenderungan yg menaik. Tetapi demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan kemunduran ekspor, contohnya bisa mengakibatkan suatu perekonomian mengalami kemunduran tingkat kegiatan ekonominya. Apabila keadaan demikian hanya bersifat temporer, serta kegiatan ekonomi secara rata-homogen meningkat berdasarkan tahun ketahun, maka rakyat tadi dapatlah dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN

Definisi serta Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi Pembangunan
Dewasa ini para ilmuawan dari banyak sekali disiplin ilmu, para pejabat pemerintahan negara-negara yang sudah maju, serta beberapa badan internasional, menaruh perhatian yg sangat akbar terhadap banyak sekali aspek mengenai pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berbeda dengan perhatian yg diberikan oleh mereka dalam waktu sebelumnya.

Ada beberapa faktor yang dianggap menjadi penyebab menurut bertambah meluasnya perhatian terhadap pembangunan di negara-negara berkembang dibanding dalam sebelumnya antara lain : 
  1. Berkembangnya asa untuk mengejar ketinggalan mereka pada bidang ekonomi. Beberapa negara misalnya Indonesia, Myanmar, Pakistan, Negara-negera Afrika, serta sebagainya bukan saja adalah negara-negara yg mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak, namun jua adalah negara yang di mana kasus jumlah penduduk sangat berfokus sekali keadaannya. Oleh karenanya, mengadakan pembangunan ekonomi pada negara-negara tadi merupakan suatu keperluan yang sangat mendesak, yaitu untuk mengatasi masalah pengangguran dan menaikkan kesejahteraan. 
  2. Perhatian terhadap kasus pembangunan negara-negara berkembang pula berasal berdasarkan negara-negara yg sudah maju, lantaran ada beberapa pertimbangan yaitu 
  • perasaan perikemanusian yaitu impian buat membantu negara-negara berkembang supaya bisa mempercepat pembangunan ekonomi mereka dan mengejar ketertinggalan mereka menurut negara-negara maju. 
  • Untuk mendapat dukungan politik, seperti perhatian yang seringkali diberikan sang Amerika Serikat terhadap negara-negara berkembang.
Sejalan dengan bertambah besarnya perhatian yang diberikan pada menciptakan negara-negara berkembang maka makin meluas juga pencerahan bahwa tugas membangun negara-negara itu bukanlah tugas yg sederhana serta mudah. Masalah pembangunan ekonomi negara-negara berkembang merupakan suatu dilema yang sangat kompleks serta sangat berlainan sifatnya menggunakan kasus pembangunan yang pernah dihadapi sang negara-negara maju. Sangat kompleksnya masalah pembangunan serta banyaknya faktor penyebab terpenting menurut keadaan tadi; mengakibatkan topik yang dianalisa pada ekonomi pembangunan mencakup bidang yg sangat luas sekali. Faktor lainnya merupakan ketiadaan teori-teori pembangunan yg dapat membentuk suatu kerangka dasar pada menaruh citra mengenai proses pembangunan ekonomi. Ahli-pakar ekonomi hingga saat kini belum mencapai konsensus mengenai fasktor-faktor yg memegang peranan krusial dalam pembangunan ekonomi serta bagaimana proses pembangunan ekonomi berlaku. 

Dengan adanya kelemahan tadi tidaklah berarti bahwa corak analisa ekonomi pembangunan sifat-sifatnya tidak dapat dipengaruhi sama sekali. Kalau disimak lebih lanjut sebenarnya pembahasan pada ekonomi pembangunan dapat dimasukkan ke dalam 2 golongan. Sebagian pembahasan mengenai pembangunan ekonomi baik yg bersifat diskriptif juga yg bersifat analistis yg bertujuan buat menaruh citra tentang banyak sekali sifat perekonomian dan rakyat dinegara-negara berkembang dan akibat sifat-sifatnya ini pada kemungkinan buat menciptakan ekonomi daerah tersebut. Pembahasan yang selebihnya bersifat menaruh aneka macam pilihan kebijaksanaan pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam bisnis buat mempercepat proses pembangunan ekonomi pada negara-negara berkembang. Berdasarkan ke 2 sifat dasar ini, maka ekonomi pembangunan bisa didefinisikan sebagai : suatu cabang ilmu ekonomi yg bertujuan untuk menganalisa masalah-perkara yg dihadapi sang negara-negara berkembang dan mendapatkan cara-cara buat mengatasi kasus-kasus itu supaya negara-negara tadi bisa membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi. 

Walaupun kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan ekonomi ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan dalam arti yg seluas-luasnya, aktivitas pembangunan ekonomi selalu ditinjau menjadi bagian berdasarkan holistik bisnis pembangunan yang dijalankan sang suatu rakyat. Pembangunan ekonomi hanya meliputi bisnis sesuatu warga buat membuatkan aktivitas ekonomi dan mempertinggi pendapatan masyarakatnya, sedangkan keseluruhan usaha-bisnis pembangunan mencakup jua bisnis-bisnis pembangunan sosial, politik, dan kebudayaan. Dengan adanya restriksi tadi, maka pengertian pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yg mengakibatkan terjadinya kenaikan pendapatan per kapita penduduk suatu masayarakat pada jangka panjang.

Dari definisi ini bahwa pembangunan ekonomi memiliki 3 sifat penting yaitu: (i) suatu proses yang berarti merupakan perubahan yang terjadi terus-menerus; (ii) bisnis buat menaikkan tingkat pendapatan per kapita; dan (iii) kenaikan pendapatan perkapita itu wajib terus berlansung dalam jangka panjang. 

Menurut Todaro (1997), pembangunan ekonomi adalah bagian berdasarkan pembangunan. Sedangkan pembangunan itu sendiri dapat diartikan menjadi suatu proses multi dimensional yang melibatkan perubahan-perubahan akbar pada struktur sosial, sikap-perilaku mental yg telah terbiasa, serta lembaga-lembaga nasional termasuk jua percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan atau pemberantasan kemiskinan yg absolut. 

Pandangan-pandangan para ekonom mengenai aspek yg berkaitan dengan kasus pembangunan pada negara-negara sedang berkembang itulah yang dianggap sebagai ekonomi pembangunan. Pola pembahasan pada analisis teori ekonomi mikro dan ekonomi makro yang memiliki bentuk seragam nir akan ditemukan pada analisis ekonomi pembangunan. Cabang ilmu ekonomi ini belum mempunyai suatu pola analisis tertentu yg dpat diterima oleh kebanyakan ekonom.

Belum adanya pola analisis yg bisa diterima tersebut ditimbulkan oleh beberapa factor. Kompleksitas perkara pembangunan dan banyaknya factor yg sangat berpengaruh terhadap pembangunan adalah factor penyebab terpenting menurut keadaan tersebut, yang pada aakhirnya menyebabkan perkara yang dianalisis di dalam ekonomi pembangunan meliputi bidang yang sangat luas. Beberapa bidang penting yg dianalisis pada ekonomi pembangunan antara lain : kasus pertumbuhan ekonomi, masalah kemiskinan, kasus pembentukan modal, masalah pengerahan tabungan, masalah donasi luar negeri. Faktor penting lainnya yg mengakibatkan keadaan tersebut adalah ketiadaan teori-teori pembangunan yg bisa menciptakan suatu kerangka dasar dalam memberikan gambaran mengenai proses pembangunan ekonomi.

Kegunaan Pembangunan Ekonomi
Dengan adanya pembangunan ekonomi maka output atau kekayaan suatu warga atau perekonomian akan bertambah. Di samping itu kesejahteraan warga jua akan bertambah karena pembangunan ekonomi sudah bisa menambah kesempatan bagi rakyat mengadakan pilihan yg lebih luas. 

Pembangunan ekonomi juga memberikan suatu kebebasan untuk memilih kesenangan yg lebih. Di pada perekonomian yang masih primitif orang dipaksa bekerja keras hanya buat mempertahankan hidupnya sekedar buat nir meninggal. Dengan pembangunan ekonomi akan tersedia lebih banyak barang-barang pemuas kebutuhan serta juga lebih banyak kesempatan buat hayati bersenang-bahagia serta istirahat yang usang. Pembangunan ekonomi pula memungkinkan orang buat memikirkan lebih banyak sifat-sifat perikemanusiaan, lantaran makin banyaknya wahana yang tersedia. Selanjutnya, menggunakan pembangunan ekonomi dibutuhkan akan mengurangi jurang disparitas antara negara-negara yang sedang berkembang dan negara-negara yg telah maju.

Kerugian-kerugian Dalam Pembangunan Ekonomi
Tidak semua pembangunan ekonomi memberikan manfaat bagi seluruh orang. Ada orang yang menganggap bahwa tingkah laku dan lembaga-lembaga yang diharapkan buat melaksanakan pembangunan ekonomi merupakan kurang baik dan malahan nir diinginkan. Mereka ini hanya tetap menghendaki forum-lembaga yg tidak aktif. Pertama-tama mereka nir menyukai adanya semangat ekonomis, semangat penghematan. Justru semangat inilah yang sebenarnya merupakan galat satu kondisi buat bisa dilaksanakannya pembangunan ekonomi. Orang harus berusaha buat melakukan tindakan-tindakan yang hemat, baik pada produksi juga pada konsumsi. Ia wajib selalu berusaha buat menggunakan kesempatan dan factor-faktor produksi yg dimiliki seefisien mungkin. 

Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diartikan menjadi kenaikan dalam Produk Domestk Bruto (PDB)/Produk Nasional Bruto (PNB) tanpa melihat apakah kenaikan itu lebih akbar atau lebih kecil menurut tingkat pertumbuhan/pertambahan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi pada negara tersebut terjadi atau nir.

Namun beberapa ahli ekonomi dalam umumnya memberikan pengertian yang sama buat ke 2 kata tadi. Mereka mengartikan pertumbuhan ekonomi atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan dalam PDB/PNB. Dalam penggunaan yang lebih generik, istilah pertumbuhan ekonomi acapkali digunakan buat mencerminkan perkembangan ekonomi yang terjadi di negara-negara yg sudah maju, sedangkan pembangunan ekonomi buat menyatakan perkembangan ekonomi yg terjadi di negara-negara berkembang.

Akhirnya, suatu perekonomian baru dapat dinyatakan berkembang apabila pendapatan perkapita memperlihatkan kesamaan yang menaik. Tetapi demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan perkapita akan mengalami kenaikan terus menerus. Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan kemunduran ekspor, contohnya dapat menyebabkan suatu perekonomian mengalami kemunduran taraf aktivitas ekonominya. Apabila keadaan demikian hanya bersifat temporer, serta kegiatan ekonomi secara rata-homogen meningkat dari tahun ketahun, maka warga tadi dapatlah dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki poly makna sesuai menggunakan pandangan masing-masing pakar serta belum terdapat batasan yang dapat diterima secara generik. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya sebagai berikut :
  • Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yg dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu pada hakekatnya terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan adalah merupakan suatu upaya penyusunan program baik program yang sifatnya generik juga yang khusus, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, adalah tradisi yang diilhami sang logika-akal berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, serta teknologi liputan yg disebut sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis pada perencanaan selalu berdasarkan atas data-data serta perkiraan yg telah tercapai, serta juga memperhitungkan asal daya yang terdapat dan akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran buat menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya meliputi kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-kegiatan usang, tanpa menilai balik kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan pada pembangunan dengan memperbaiki kualitas aktivitas yg sedang pada pelaksanaan daripada memulai yg baru. 

Perencanaan pada dasarnya merupakan penetapan alternatif, yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yang akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yang terdapat. Bidang serta langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sesuai menggunakan tujuan yg hendak dicapai, sumber daya yang tersedia dan mempunyai resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya ada berbagai bentuk perencanaan yang merupakan alternatif-cara lain dipandang berdasarkan aneka macam sudut, misalnya yg dijelaskan oleh Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), diantaranya :
  • Dari segi jangka waktu, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya buat mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (buat menggali potensi suatu daerah dan membuatkan kehidupan rakyat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, misalnya; perencanaan kota (buat mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak kota) serta perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta menyebarkan rakyat desa tadi). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, bisa dikemukakan diantaranya : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan dan keamanan, dan lain sebagainya. 
  • Dari segi tata jenjang organisasi dan taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy rencana, (b) perencanaan program (program planning) serta (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan rakyat ditinjau dari prosedur perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada yang mengutamakan serta menaruh penekanan pada bagaimana prosesnya hingga suatu hasil pembangunan bisa terwujud, serta adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses serta mekanisme perubahan buat mencapai suatu output material nir begitu dipersoalkan, yg krusial dalam saat nisbi singkat dapat ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama tak jarang diklaim menjadi pendekatan yg mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang ke 2 diklaim sebagai pendekatan yg mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development adalah aktivitas pengembangan warga yang dilakukan secara sistematis, berkala dan diarahkan buat memperbesar akses masyarakat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan aktivitas pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan rakyat secara generik ruang lingkup acara-programnya bisa dibagi berdasarkan kategori sebagai berikut : (1) community service, (dua) community empowering, serta (3) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan dan penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia, dan (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan serta sudah disepakati beserta. Dari ketiga tahapan perencanaan tadi bisa didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah menjadi berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik generik (publik) atau pemerintah, partikelir, juga grup rakyat stakeholder lainnya pada strata yg berbeda buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), pada perencanaan sosial tidak terdapat perkiraan yg pervasif mengenai tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih dilihat menjadi konsumen berdasarkan suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan acara dan layanan sebagai output berdasarkan proses perencanaan.

Suzetta (2007) menyebutkan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan lebih lanjut ke pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diperlukan bisa mengkoordinasikan semua upaya pembangunan yang dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yg optimal pada mewujudkan tujuan serta asa bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara bersiklus, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat” menggunakan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci pada setiap program pengembangan warga dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yg wajib melekat pada setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya sering diucapkan dan ditulis berulang-ulang namun kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan menggunakan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar beserta saling memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan sang sejumlah anggota warga .

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian beserta serta adanya pengertian tadi adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta seluruh pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (dua) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi warga pada pembangunan merupakan sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati hasil-output pembangunan. Gaventa serta Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat terdapat tiga tradisi konsep partisipasi terutama bila dikaitkan menggunakan pembangunan masyarakat yg demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, 2) partisipasi sosial Social Participation dan 3) partisipasi warga Citizen Participation/Citizenship, ke tiga hal tadi bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi pada ”menghipnotis” dan ”mendudukan wakil-wakil rakyat” dalam forum pemerintahan ketimbang partisipasi aktif pada proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan rakyat terutama yg dilihat menjadi beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan dari penilaian kebutuhan sampai evaluasi, implementasi, pemantauan dan penilaian. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran serta mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama menurut proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri namun keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan menjadi sarana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan pada partisipasi eksklusif masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di aneka macam gelanggang kunci yang menghipnotis kehidupan mereka”. Maka tidak sama menggunakan partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang membuahkan arena kebijakan publik menjadi sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan syarat dan peningkatan taraf hidup rakyat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan menggunakan bisnis : (1) perencanaan harus diubahsuaikan menggunakan kebutuhan rakyat yg nyata (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap rakyat, yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap rakyat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laris (behavior). Dalam perencanaan yang partisipatif (participatory rencana), rakyat dipercaya menjadi kawan dalam perencanaan yg turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, karena walau bagaimanapun masyarakat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk planning.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi serta partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat ditentukan oleh semua pihak yg terkait dengan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya contoh perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas serta akhirnya dianggap sebagai idiom contoh ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati menggunakan berbagai cara yaitu : (1) ekskavasi potensi-potensi bisa dibagung oleh warga setempat, (2) training teknologi tepat guna yg mencakup penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang rakyat pedesaan, (3) pembinaan organisasi bisnis atau unit pelaksana yg melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) pelatihan organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan bisnis pembangunan yg dilakukan sang individu-individu warga rakyat pedesaan menggunakan lembaga lain atau dengan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (lima) training kebijakan pendukung, yaitu yg meliputi input, porto kredit, pasaran, serta lain-lain yg memberi iklim yg serasi buat pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan menurut partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan buat mempertinggi kesejahteraan rakyat, sehingga itu pada proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain : (1) perencanaan program harus berdasarkan berita dan kenyataan dimasyarakat, (2) Program harus memperhitungkan kemampuan warga menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program harus memperhatikan unsur kepentingan gerombolan dalam rakyat, (4) Partisipasi warga dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat penilaian, (8) Program harus memperhitungkan syarat, uang, ketika, indera serta tenaga (KUWAT) yg tersedia.

PENGERTIAN PERENCANAAN MUNURUT PARA AHLI

Pengertian Perencanaan Munurut Para Ahli
Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sinkron dengan pandangan masing-masing pakar dan belum masih ada batasan yang dapat diterima secara umum. Pengertian atau batasan perencanaan tadi diantaranya menjadi berikut :
  • Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan buat mencapai suatu tujuan tertentu. Oleh karena itu dalam hakekatnya masih ada dalam setiap jenis bisnis manusia (Khairuddin, 1992 : 47). 
  • Perencanaan merupakan merupakan suatu upaya penyusunan program baik acara yg sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek juga jangka panjang (Sa’id & Intan, 2001 : 44 ). 
  • Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu, merupakan tradisi yang diilhami sang akal-logika berpikir ilmu manajemen, administrasi publik, kebangkitan balik ekonomi neoklasik, dan teknologi fakta yang dianggap sibernetika (Aristo, 2004). 
Perencanaan, meskipun mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesis yg dibentuk tanpa perhitungan. Hipotesis dalam perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang sudah tercapai, serta jua memperhitungkan sumber daya yg ada serta akan bisa dihimpun. Dengan demikian, perencanaan berfungsi menjadi panduan sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965 : 191) menyatakan bahwa, sering perencanaan hanya mencakup kegiatan-aktivitas baru, atau alokasi keuangan buat aktivitas-aktivitas lama , tanpa menilai pulang kualitasnya secara kritis. Acapkali lebih poly sumbangan bisa diberikan kepada pembangunan menggunakan memperbaiki kualitas kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru. 

Perencanaan dalam dasarnya adalah penetapan cara lain , yaitu memilih bidang-bidang dan langkah-langkah perencanaan yg akan diambil dari banyak sekali kemungkinan bidang dan langkah yg terdapat. Bidang dan langkah yang diambil ini tentu saja dilihat sinkron dengan tujuan yang hendak dicapai, asal daya yang tersedia dan memiliki resiko yang sekecil-kecilnya. Oleh sebab itu, dalam penentuannya timbul aneka macam bentuk perencanaan yang merupakan cara lain -cara lain ditinjau menurut banyak sekali sudut, seperti yg dijelaskan sang Westra (1980) pada Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
  • Dari segi jangka saat, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan jangka pendek (1 tahun), dan (b) perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun). 
  • Dari segi luas lingkupnya, perencanaan bisa dibedakan : (a) perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bangsa dalam berbagai bidang), (b) perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu daerah serta menyebarkan kehidupan masyarakat daerah itu), dan (c) perencanaan lokal, contohnya; perencanaan kota (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan loka serta memperindah corak kota) dan perencanaan desa (buat menggali potensi suatu desa serta membuatkan warga desa tersebut). 
  • Dari segi bidang kerja yang dicakup, dapat dikemukakan antara lain : industrialisasi, agraria (pertanahan), pendidikan, kesehatan, pertanian, pertahanan serta keamanan, serta lain sebagainya. 
  • Dari segi rapikan jenjang organisasi serta taraf kedudukan menejer, perencanaan dapat dibedakan : (a) perencanaan haluan policy planning, (b) perencanaan program (acara rencana) dan (c) perencanaan langkah operational rencana. 
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006 : 56) mengungkapkan bahwa, pembangunan masyarakat ditinjau berdasarkan mekanisme perubahan pada rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan warga ada yg mengutamakan dan memberikan fokus dalam bagaimana prosesnya hingga suatu output pembangunan dapat terwujud, dan adapula yg lebih menekankan pada hasil material, pada pengertian proses dan prosedur perubahan buat mencapai suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yg krusial dalam waktu relatif singkat bisa ditinjau hasilnya secara fisik. Pendekatan yg pertama acapkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yg ke 2 diklaim sebagai pendekatan yang mengutamakan output-output material dan lebih menekankan pada sasaran.

Secara umum community development merupakan kegiatan pengembangan warga yg dilakukan secara sistematis, bersiklus dan diarahkan buat memperbesar akses rakyat guna mencapai syarat sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yg lebih baik apabila dibandingkan menggunakan kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan warga secara umum ruang lingkup acara-programnya dapat dibagi menurut kategori sebagai berikut : (1) community service, (2) community empowering, dan (tiga) community relation (Rudito & Budimanta, 2003 : 29, 33).

Solihin (2006), membicarakan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu : (1) perumusan serta penentuan tujuan, (dua) pengujian atau analisis opsi atau pilihan yg tersedia, serta (tiga) pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yg telah ditentukan serta sudah disepakati bersama. Dari ketiga tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan daerah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yg sistematik berdasarkan berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, partikelir, juga gerombolan rakyat stakeholder lainnya dalam strata yg tidak sinkron buat menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi serta aspek lingkungan lainnya. Selanjutnya Adi (2003 : 81-82), dalam perencanaan sosial tidak ada perkiraan yg pervasif tentang tingkat intraktabilitas ataupun perseteruan kepentingan. Dalam perencanaan sosial klien lebih ditinjau sebagai konsumen dari suatu layanan (service), dan mereka akan mendapat serta memanfaatkan program serta layanan menjadi hasil dari proses perencanaan.

Suzetta (2007) menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 serta No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini dibutuhkan bisa mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yg dilaksanakan sang aneka macam pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal pada mewujudkan tujuan serta harapan bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau “pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara berkala, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “kiprah pemerintah beserta masyarakat” dengan memperhatikan syarat ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang terdapat, perkembangan ilmu serta teknologi, serta perkembangan global internasional atau globalisasi.

Perencanaan Pembangunan Partisipasi 
1. Pengertian Partisipasi
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi istilah kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah sebagai “lebel baru” yang harus inheren dalam setiap rumusan kebijakan serta proposal proyek. Dalam perkembangannya tak jarang diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sebagai akibatnya cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling tahu, menganalisis, merencanakan serta melakukan tindakan oleh sejumlah anggota rakyat.

Asngari (2001: 29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian bersama dan adanya pengertian tersebut adalah lantaran diantara orang-orang itu saling berkomunikasi serta berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran dan semua pihak itu dibutuhkan : (1) terciptanya suasana yang bebas atau demokratis, dan (2) terbinanya kebersamaan. Selanjutnya Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan menjadi ikut sertanya warga pada pembangunan, ikut dalam aktivitas-kegiatan pembangunan, dan ikut dan memanfaatkan serta menikmati output-hasil pembangunan. Gaventa dan Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada 3 tradisi konsep partisipasi terutama apabila dikaitkan dengan pembangunan rakyat yang demokratis yaitu: 1) partisipasi politik Political Participation, dua) partisipasi sosial Social Participation dan tiga) partisipasi rakyat Citizen Participation/Citizenship, ke 3 hal tersebut bisa dijelaskan menjadi berikut :
  • Partisipasi Politik, political participation lebih berorientasi dalam ”mensugesti” serta ”mendudukan wakil-wakil masyarakat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. 
  • Partisipasi Sosial, social Participation partisipasi ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang sebagai beneficiary atau pihak pada luar proses pembangunan pada konsultasi atau pengambilan keputusan pada seluruh tahapan daur proyek pembangunan berdasarkan evaluasi kebutuhan hingga evaluasi, implementasi, pemantauan serta evaluasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan buat memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial. Dengan istilah lain, tujuan primer dari proses partisipasi sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam global kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial. 
  • Partisipasi Warga, citizen participation/citizenship menekankan dalam partisipasi pribadi masyarakat pada pengambilan keputusan pada lembaga serta proses kepemerintahan. Partisipasi rakyat sudah mengalihkan konsep partisipasi “menurut sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau ‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan aneka macam bentuk keikutsertaan masyarakat pada pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan pada aneka macam gelanggang kunci yg mensugesti kehidupan mereka”. Maka berbeda menggunakan partisipasi sosial, partisipasi rakyat memang lebih berorientasi dalam rencana penentuan kebijakan publik oleh masyarakat ketimbang mengakibatkan arena kebijakan publik sebagai sarana pembelajaran. 
2. Proses Perencanaan Pembangunan Partisipasi
Ndraha (1990 : 104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan pemugaran syarat serta peningkatan tingkat hayati masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan bisnis : (1) perencanaan wajib disesuaikan menggunakan kebutuhan warga yang konkret (felt need), (2) dijadikan stimulasi terhadap warga , yg berfungsi mendorong timbulnya jawaban (response), dan (tiga) dijadikan motivasi terhadap warga , yg berfungsi membangkitkan tingkah laku (behavior). Dalam perencanaan yg partisipatif (participatory planning), warga dipercaya sebagai mitra pada perencanaan yang turut berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi planning, lantaran walau bagaimanapun rakyat adalah stakeholder terbesar dalam penyusunan sebuah produk rencana.

Suzetta (2007), menjadi cerminan lebih lanjut berdasarkan demokratisasi dan partisipasi menjadi bagian berdasarkan good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali berdasarkan pencerahan bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan rakyat sangat dipengaruhi oleh semua pihak yang terkait menggunakan prakarsa tadi. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi sangat meluas dan akhirnya dipercaya menjadi idiom model ini.

Slamet (2003 : 11) menegaskan bahwa bisnis pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan partisipasi perlu didekati dengan banyak sekali cara yaitu : (1) penggalian potensi-potensi dapat dibagung sang warga setempat, (2) training teknologi sempurna guna yg meliputi penciptaan, pengembangan, penyebaran hingga digunakannya teknologi itu sang masyarakat pedesaan, (tiga) pelatihan organisasi usaha atau unit pelaksana yang melaksanakan penerapan banyak sekali teknologi sempurna guna buat mencapai tujuan pembangunan, (4) training organisasi pembina/pendukung, yg menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan sang individu-individu rakyat masyarakat pedesaan dengan forum lain atau menggunakan taraf yang lebih tinggi (kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional), (5) pelatihan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yg memberi iklim yg harmonis untuk pembangunan.

Cahyono (2006), proses perencanaan pembangunan dari partisipasi masyarakat harus memperhatikan adanya kepentingan warga yg bertujuan untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai akibatnya itu dalam proses perencanaan pembangunan partisipasi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya : (1) perencanaan acara harus berdasarkan kabar serta fenomena dimasyarakat, (2) Program wajib memperhitungkan kemampuan rakyat menurut segi teknik, ekonomi dan sosialnya, (tiga) Program wajib memperhatikan unsur kepentingan grup dalam warga , (4) Partisipasi rakyat dalam pelaksanaan acara (5) Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang terdapat (6) Program hendaknya memuat program jangka pendek serta jangka panjang, (7) Memberi kemudahan buat evaluasi, (8) Program wajib memperhitungkan syarat, uang, saat, indera serta energi (KUWAT) yang tersedia.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan pada era Presiden Soeharto yg cenderung otoriter menyebabkan rasa tidak puas kepada rakyat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, berakibat pemerintah sebagai pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya dari rakyat. Pemerintahan yang top down membuat kreatifitas dan penemuan rakyat menjadi meninggal lantaran kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan beropini serta mengkritik merupakan sebuah hal yg sangat krusial supaya penilaian dan akuntabilitas pemerintah pada menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya prosedur anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yang berjalan selama 32 tahun ketika itu di Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal di daerah dan ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis besar , warga menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan pada beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yang dianggap mematikan pembangunan dan merusak pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang tentang otonomi daerah yang menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-perkara pembangunan seperti nir transparannya penggunaan keuangan, serta memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat. Fungsi pengawasan warga yg belum berkembang waktu pemerintahan Soeharto diharapkan bisa timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi nir akan berjalan menggunakan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi warga sangat krusial peranannya dalam proses pembangunan pada daerahnya sendiri. Partisipasi rakyat bisa berbentuk partisipasi dalam pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi pada proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah masyarakat pada sistem pemerintahan akan menyebabkan sinergisitas yang sempurna buat membangun good governance yg menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna berdasarkan tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak swasta atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat krusial agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yang berkeadilan dan pembangunan nasional yg merata.

Pelibatan rakyat sebagai shareholder dan stakeholder pada proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya adalah hal mutlak yg wajib terjadi supaya good governance bisa sahih-sahih ditegakkan. Jika dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi adalah proses pembangunan yang tidak berkeadilan serta akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu efek menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada membuat, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan publik merupakan banyak terjadinya perseteruan-pertarungan sosial. Salah satu misalnya adalah bentrokan di Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yang melibatkan Satpol PP dan warga lebih kurang makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi karena nir adanya pelibatan rakyat pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg dalam hal ini merupakan menjadi pihak swasta pada menciptakan kebijakan tadi. Masyarakat merasa nir terima karena nir pernah dicapai keputusan yang final antara pihak masyarakat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya adalah terjadi bentrokan berdarah yang membuat ratusan korban luka dan beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yang seharusnya dilakukan pada sebuah good governance dalam pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya konflik yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karenanya, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat mempelajari lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tadi. Dengan demikian, penulis jua berharap makalah ini bisa semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya untuk mencegah terjadinya perseteruan kepentingan yg berbeda satu sama lain antara warga , pemerintah, dan sektor partikelir, salah satunya seperti yg digambarkan pada kasus Makam Mbah Priok.

Partisipasi masyarakat 
Istilah partisipasi berasal menurut bahasa asing yang adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain mengenai partisipasi merupakan :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan gerombolan buat mencapai tujuan beserta.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan komuniti setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan pada pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga berarti keterlibatan pikiran serta perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi grup yg mendorong mereka buat memberikan donasi pada tujuan gerombolan atau berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi dengan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya terdapat 3 butir gagasan yg penting ialah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi serta kebanyakan berdasarkan mereka sependapat menggunakan 3 buah gagasan tadi.

Dari beberapa definisi yang terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , serta tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang pada berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur kedua adalah kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya buat mencapai tujuan kelompok. 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat mendapat tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yang melaluinya orang-orang sebagai terlibat sendiri pada organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada ketika orang-orang ingin menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, orang-orang tadi melihat adanya peluang buat melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menuntaskan pekerjaannya. Gagasan mengenai upaya menyebabkan kerja tim dalam kelompok ini adalah langkah utama berbagi gerombolan untuk menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tadi akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi memiliki beberapa bentuk dan jenis, antara lain :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya dalam bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya mandiri dan donornya berasal menurut sumbangan individu atau instansi yg berada pada luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yang umumnya dilakukan sang tenaga pakar setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan famili desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yang bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk dari partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi buah pikiran
Partisipasi ini diwujudkan menggunakan menaruh pengalaman serta pengetahuan guna membuatkan aktivitas yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yang diarahkan pada penataan cara pelayanan dari forum/badan yang terdapat, sehingga sanggup berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk energi untuk aplikasi bisnis-bisnis yg dapat menunjang keberhasilan menurut suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini merupakan memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya pada anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota masyarakat. Partisipasi ini umumnya bersifat membina masyarakat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar usaha-bisnis bagi pencapaian kebutuhan rakyat yg memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan mal, biasanya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tadi.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi masyarakat. Beberapa definisi tersebut merupakan sebagai berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat sebagai proses komunikasi 2 arah yg berlangsung monoton untuk menaikkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana masalah-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat menjadi suatu cara melakukan hubungan antara dua gerombolan , yaitu gerombolan yg selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta grup yg selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau kiprah serta rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga menjadi suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi warga merupakan suatu kebijakan yang sempurna dan baik buat dilaksanakan. Paham ini dilandasi sang suatu pemahaman bahwa rakyat yg potensial dikorbankan dan terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan.

b. Partisipasi rakyat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi warga merupakan strategi buat menerima dukungan rakyat. Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian rakyat pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didomentasikan menggunakan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai indera komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa informasi pada proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan serta preferensi dari warga tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi rakyat sebagai alat penyelesaian sengketa
Partisipasi warga didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi pertarungan melalui usaha pencapaian konsensus dari pendapat yang terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini merupakan bertukar pikiran dan pandangan bisa meningkatkan pengertian serta toleransi dan mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi warga menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi kasus-perkara psikologis masyarakat misalnya halnya ketidakberdayaan, tidak percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di dalam warga .

Perlunya partisipasi warga juga diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yang berharga kepada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat menerima keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu proteksi aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler pada ilmu politik dan administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dan terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi insan, serta pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat digunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati menjadi suatu aspek pada kerangka berpikir baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik supaya menaruh pelayanan yg berkualitas kepada rakyat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas publik, dan menciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif muncul dari kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan di arena politik serta akademisi. Di antara perspektif yang berkaitan dengan struktur pemerintahan yang ada antara lain (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah menggunakan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) serta pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara lembaga pemerintahan wilayah menggunakan penduduk perkotaan serta pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif dan eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional menggunakan lembaga-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali mekanisme dan proses yg sanggup digunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta perkiraan-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor serta lembaga-forum multilateral telah merogoh peran yang mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya adalah United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise berdasarkan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi buat menata, mengatur dan mengelola masalah-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance memberitahuakn suatu proses pada mana masyarakat sanggup mengatur ekonominya, institusi serta sumber-asal sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, tetapi jua buat membangun kohesi, integrasi, dan buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kelola intahannya pada mana pemerintah melakukan interaksi menggunakan organisasi-organisasi komersial serta civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat 5 prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, serta supervisi. 

Kunci utama tahu good governance, menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak menurut prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan, baik secara eksklusif juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yg mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya hukum-aturan yang menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar fakta yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-forum, serta berita perlu bisa diakses sang pihak-pihak yg berkepentingan, serta berita yg tersedia wajib memadai supaya dapat dimengerti dan dipantau.
d. Peduli dan stakeholder: lembaga-lembaga serta seluruh proses pemerintah harus berusaha melayani semua pihak yg berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: tata kelola pemerintahan yg baik menjembatani kepentingan-kepentingan yg tidak sinkron demi terbangunnya suatu mufakat menyeluruh dalam hal apa yg terbaik bagi grup-kelompok masyarakat, serta bila mungkin, mufakat pada hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
f. Kesetaraan: semua masyarakat warga memiliki kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas serta efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan menggunakan asal-sumber daya yang terdapat seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan pada pemerintah, sektor partikelir, serta organisasi warga bertanggungjawab, baik kepada warga juga kepada forum-lembaga yg berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas serta jauh ke depan atas rapikan pemerintahan yang baik serta pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang diperlukan buat mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka jua wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, dan sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan. Administrasi merupakan holistik proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil dan diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara terjadwal serta sadar yang ditempuh sang suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka training bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan berdasarkan para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan sebagai lebih baik dari pada masa tradisional administrasi publik buat menampakan kebutuhan buat suatu proses dinamis yg dibuat secara spesifik buat menerima syarat perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan menjadi administrasi pembangunan dapat dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan dalam perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa ciri administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow serta Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yang dianggap lebih baik. Keadaan yg lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan dengan bisnis ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di pada administrasi pembangunan, diberikan uraian mengenai saling kait berkaitnya administrasi dengan aspek-aspek pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan lain-lain. Kedua, adanya peran administrator sebagai unsur pembangunan. Peranan dan fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat membangun suatu sistem dan praktek administrasi yg membina partisipasi dalam pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun pelaksanaan perencana pembangunan masih ada orientasi yang semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek aplikasi planning. Suatu perencanaan yg berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi pada aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih dari dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan mempunyai ciri-karakteristik yang lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian pula merumuskan ciri-ciri administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan rakyat yg berbeda-beda, terutama bagi lingkungan warga negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga pada pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan mensugesti tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi pada bisnis-bisnis yang mendorong perubahan ke arah keadaan yg dianggap lebih baik buat suatu rakyat pada masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi pada aplikasi tugas-tugas pembangunan dari pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaan yang efektif, serta sebagai kemampuan dan pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri menggunakan substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada banyak sekali bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, pada administrasi pembangunan, administrator pada aparatur pemerintah pula bisa menjadi pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan, serta bersifat pemecahan masalah. Ketiga unsur ini disebut mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa citra mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai 2 fungsi, yaitu the development of administration serta the administration of development. The development of administration menyangkut bisnis penyempurnaan organisasi, training lembaga yg diperlukan, kepegawaian, tata kerja, dan pengurusan sarana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut kasus perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-acara pembangunan di berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi dua subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan dalam proses administrasi, tetapi pula pada taraf eksklusif dalam proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme dan tata kerja pada proses analisa, perumusan serta pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan serta program pembangunan tadi bisa diupayakan untuk disempurnakan. Kedua, pelaksanaan dari kebijaksanaan serta program tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang menerima perhatian. Pertama, perkara kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yg baik berdasarkan administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara pelaksanaan peranan pemerintah, antara lain:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan dan bimbingan, pengaturan melalui perizinan, dan pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan membentuk hasil berupa aneka macam peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau sang swasta.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari banyak sekali aktivitas-kegiatan ekonomi atau sosial.
Fungsi utama pemerintah bisa dibagi menjadi 2 tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau umum serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan generik dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta pelaksanaan hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri maupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan dalam rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional menggunakan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan umum yg terdiri menurut tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan serta pengalokasian sumber-sumber daya yang rasional dan sempurna.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner serta Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi beranjak pada arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang galat, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta kemudian mengarahkan balik ke jalur tujuan yg sahih “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah output aplikasi pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sinkron menggunakan planning, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan jua dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-planning dan kebiasaan-norma yg mendasarkan dalam maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun panduan pengukuran output kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan merupakan kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka kebiasaan-kebiasaan yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg dapat diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem bisa mendapat menjadi batas toleransi serta tetap memberikan hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, pengawasan (controlling) adalah suatu aktivitas buat mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg sudah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang menjadi obyek dari aktivitas pengawasan merupakan tentang kesalahan, penyimpangan, stigma serta hal-hal yg bersifat negatif seperti adanya kecurangan,pelanggaran serta korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa output aktual sesuai menggunakan hasil yang direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan output misalnya yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua aktivitas organisasi untuk menjamin supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sinkron dengan planning yg sudah ditentukan. Menurut Suyamto, Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan buat mengetahui serta menilai fenomena yg sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai dengan yang semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin menyampaikan, "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, serta awal Unk langkah perbaikan terhadap defleksi serta planning yang berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan adalah suatu upaya yg sistematik buat memutuskan kinerja baku pada perencanaan buat merancang sistem umpan balik keterangan, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat tetapkan apakah telah terjadi suatu defleksi tadi, serta buat mengambil tindakan pemugaran yg diharapkan buat mengklaim bahwa seluruh asal daya perusahaan telah dipakai seefektif serta seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan pada Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat menjamin hasil yang diinginkan
  • Merupakan kiprah penting serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sesuai waktunya
Pengawasan pada Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang sudah dimuntahkan oleh parlemen dapat diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif sang pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan menggunakan cara yg diatur dalam undang-undang tersebut
  • fungsi yang dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yg sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati dan mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial dari parlemen dan harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui supervisi inilah parlemen bisa mengklaim adanya check and balances yang memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis pengawasan terbagi menjadi: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan di depan) 
  • Dilakukan sebelum kegiatan dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yg dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan kepada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor kegiatan yg sedang berjalan buat menjamin segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg tidak diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan pulang) 
  • Terjadi selesainya kegiatan terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas menurut hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja di masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui pengawasan dan penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, pada birokrasi dan lembaga, pengawasan terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal serta Eksternal
Pengawasan internal adalah supervisi dilakukan oleh orang atau badan yg ada pada dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan pribadi atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah supervisi yg dilakukan sang orang atau badan yg terdapat di luar unit organisasi yang bersangkutan.model: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif adalah supervisi yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum kegiatan itu dilaksanakan sebagai akibatnya bisa mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih bermanfaat serta bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung.

Pengawasan represif adalah supervisi yg dilakukan terhadap aktivitas setelah kegiatan itu dilakukan. Laporan pelaksanaan aturan pada akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yang dilaksanakan di loka kegiatan yang bersangkutan dan pengawasan ini bersifat melekat. 

Pengawasan Pasif (jauh) adalah supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil berdasarkan Hak (Rechtimatigheid) dan inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal serta Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yg bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, pengawasan informal dilakukan oleh rakyat, baik eksklusif maupun nir langsung atau sebagai social control.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan di era Presiden Soeharto yang cenderung otoriter mengakibatkan rasa tidak puas kepada masyarakat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, membuahkan pemerintah menjadi pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya berdasarkan masyarakat. Pemerintahan yang top down menciptakan kreatifitas serta penemuan masyarakat sebagai meninggal karena kebebasan beropini dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan berpendapat dan mengkritik adalah sebuah hal yang sangat penting agar evaluasi serta akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya mekanisme anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yg berjalan selama 32 tahun ketika itu pada Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal pada daerah serta ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yg ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis akbar, rakyat menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan dalam beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yg dianggap mematikan pembangunan dan Mengganggu pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang mengenai otonomi wilayah yg menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-masalah pembangunan misalnya nir transparannya penggunaan keuangan, dan memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Fungsi supervisi rakyat yang belum berkembang ketika pemerintahan Soeharto dibutuhkan dapat timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi masyarakat sangat penting peranannya pada proses pembangunan di daerahnya sendiri. Partisipasi warga mampu berbentuk partisipasi pada pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi dalam proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan serta melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah warga dalam sistem pemerintahan akan mengakibatkan sinergisitas yg sempurna buat membentuk good governance yang menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna dari tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak partikelir atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat penting agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yg berkeadilan serta pembangunan nasional yang merata.

Pelibatan warga menjadi shareholder dan stakeholder dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya merupakan hal absolut yang harus terjadi supaya good governance bisa benar-sahih ditegakkan. Apabila dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi merupakan proses pembangunan yang tidak berkeadilan dan akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu dampak menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada menciptakan, menetapkan, serta melaksanakan kebijakan publik adalah banyak terjadinya permasalahan-konflik sosial. Salah satu contohnya merupakan bentrokan pada Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yg melibatkan Satpol PP serta rakyat sekitar makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi lantaran nir adanya pelibatan warga pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg pada hal ini merupakan menjadi pihak partikelir dalam menciptakan kebijakan tersebut. Masyarakat merasa tidak terima lantaran tidak pernah dicapai keputusan yg final antara pihak rakyat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya merupakan terjadi friksi berdarah yg menciptakan ratusan korban luka serta beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yg seharusnya dilakukan dalam sebuah good governance pada pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya perseteruan yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karena itu, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat menelaah lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tersebut. Dengan demikian, penulis juga berharap makalah ini sanggup semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya buat mencegah terjadinya konflik kepentingan yang tidak selaras satu sama lain antara masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta, keliru satunya seperti yg digambarkan pada masalah Makam Mbah Priok.

Partisipasi warga  
Istilah partisipasi berasal berdasarkan bahasa asing yg adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain tentang partisipasi adalah :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi menjadi keterlibatan komuniti setempat secara aktif pada pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya pula berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to class goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi gerombolan yg mendorong mereka buat menaruh kontribusi pada tujuan grup atau aneka macam tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi menggunakan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya masih ada tiga buah gagasan yg penting adalah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi dan kebanyakan menurut mereka sependapat dengan tiga butir gagasan tersebut.

Dari beberapa definisi yg terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , dan tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang dalam berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur ke 2 merupakan kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya untuk mencapai tujuan gerombolan . 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat menerima tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yg melaluinya orang-orang menjadi terlibat sendiri dalam organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada waktu orang-orang ingin menerima tanggung jawab kegiatan kelompok, orang-orang tersebut melihat adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang upaya menyebabkan kerja tim pada kelompok ini merupakan langkah utama menyebarkan kelompok buat menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tersebut akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi mempunyai beberapa bentuk dan jenis, diantaranya :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya pada bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya berdikari serta donornya asal menurut sumbangan individu atau instansi yang berada di luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yg biasanya dilakukan oleh energi ahli setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan keluarga desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yg bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk menurut partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi butir pikiran
Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yg diarahkan dalam penataan cara pelayanan berdasarkan lembaga/badan yang terdapat, sebagai akibatnya mampu berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk tenaga buat pelaksanaan usaha-usaha yg bisa menunjang keberhasilan berdasarkan suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini adalah menaruh dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya dalam anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota warga . Partisipasi ini umumnya bersifat membina rakyat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar bisnis-bisnis bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, umumnya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tersebut.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi rakyat. Beberapa definisi tadi adalah menjadi berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat menjadi proses komunikasi dua arah yg berlangsung monoton buat menaikkan pengertian rakyat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana kasus-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yg berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat sebagai suatu cara melakukan interaksi antara 2 grup, yaitu kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau peran dan rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga sebagai suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi masyarakat adalah suatu kebijakan yg sempurna dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yg potensial dikorbankan serta terkorbankan sang suatu proyek pembangunan memiliki hak buat dikonsultasikan.

b. Partisipasi masyarakat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan taktik buat menerima dukungan warga . Pendapat ini berdasarkan pada suatu paham bahwa bila rakyat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan serta kepedulian rakyat kepada tiap strata pengambilan keputusan didomentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai alat komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa kabar dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi sang suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi masyarakat menjadi indera penyelesaian sengketa
Partisipasi rakyat didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi perseteruan melalui usaha pencapaian konsensus berdasarkan pendapat yg terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini adalah bertukar pikiran serta pandangan bisa menaikkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi masyarakat menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi perkara-kasus psikologis masyarakat seperti halnya ketidakberdayaan, nir percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di pada masyarakat.

Perlunya partisipasi rakyat pula diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yg berharga pada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat mendapat keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu perlindungan aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yg baik (good governance) merupakan suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik serta administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep serta terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi warga , hak asasi manusia, dan pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati sebagai suatu aspek pada paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik agar memberikan pelayanan yg berkualitas pada masyarakat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan sang pemerintah sentra, transparansi, akuntabilitas publik, dan membangun pengelolaan manajerial yang higienis bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif timbul menurut kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan pada arena politik dan akademisi. Di antara perspektif yg berkaitan menggunakan struktur pemerintahan yang muncul diantaranya (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah dengan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yg diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara forum pemerintahan wilayah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif serta eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional dengan forum-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali prosedur dan proses yg bisa dipergunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta asumsi-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor dan forum-lembaga multilateral sudah merogoh peran yg mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya merupakan United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise menurut kewenangan politik, ekonomi, serta administrasi buat menata, mengatur serta mengelola perkara-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance menunjukkan suatu proses di mana warga mampu mengatur ekonominya, institusi serta asal-sumber sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, namun pula buat membangun kohesi, integrasi, serta buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung dalam kualitas rapikan kelola intahannya di mana pemerintah melakukan hubungan dengan organisasi-organisasi komersial dan civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat lima prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, dan supervisi. 

Kunci primer tahu good governance, dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tadi mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga rakyat memiliki bunyi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tadi dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka aturan wajib adil serta diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya aturan-hukum yg menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar liputan yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-lembaga, serta berita perlu dapat diakses sang pihak-pihak yang berkepentingan, serta kabar yg tersedia harus memadai supaya dapat dimengerti serta dipantau.
d. Peduli serta stakeholder: forum-forum dan semua proses pemerintah harus berusaha melayani seluruh pihak yang berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: rapikan kelola pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi gerombolan -grup rakyat, dan jika mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan mekanisme-prosedur.
f. Kesetaraan: seluruh masyarakat rakyat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum mengakibatkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan memakai sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta, serta organisasi rakyat bertanggungjawab, baik kepada warga juga pada forum-lembaga yang berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin serta warga memiliki perspektif yg luas serta jauh ke depan atas tata pemerintahan yg baik dan pembangunan manusia, dan kepekaan akan apa saja yg dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka juga wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, serta sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi serta pembangunan. Administrasi merupakan keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil serta diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg sudah dipengaruhi sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara bersiklus dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas pada rangka pelatihan bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan dari para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan menjadi lebih baik berdasarkan pada masa tradisional administrasi publik untuk menampakan kebutuhan untuk suatu proses bergerak maju yang dibuat secara khusus buat menerima kondisi perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan sebagai development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan sebagai administrasi pembangunan bisa dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan pada perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa karakteristik administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow dan Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yg dipercaya lebih baik. Keadaan yang lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan menggunakan usaha ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di dalam administrasi pembangunan, diberikan uraian tentang saling kait berkaitnya administrasi menggunakan aspek-aspek pembangunan pada bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta lain-lain. Kedua, adanya peran administrator menjadi unsur pembangunan. Peranan serta fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat menciptakan suatu sistem serta praktek administrasi yg membina partisipasi pada pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun aplikasi perencana pembangunan masih ada orientasi yg semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek pelaksanaan planning. Suatu perencanaan yang berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi dalam aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih menurut dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan memiliki ciri-karakteristik yg lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian jua merumuskan ciri-karakteristik administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih menaruh perhatian terhadap lingkungan rakyat yang bhineka, terutama bagi lingkungan rakyat negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif serta berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga dalam pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan menghipnotis tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan ke arah keadaan yang dipercaya lebih baik buat suatu rakyat di masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi kepada aplikasi tugas-tugas pembangunan berdasarkan pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan aplikasi yg efektif, dan menjadi kemampuan serta pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan serta pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada aneka macam bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, dalam administrasi pembangunan, administrator dalam aparatur pemerintah jua mampu sebagai pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi dalam aktivitas, dan bersifat pemecahan kasus. Ketiga unsur ini diklaim mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa gambaran mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu the development of administration dan the administration of development. The development of administration menyangkut usaha penyempurnaan organisasi, pelatihan lembaga yang diharapkan, kepegawaian, tata kerja, serta pengurusan wahana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut masalah perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-program pembangunan pada berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi 2 subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan pada proses administrasi, tetapi jua pada tingkat tertentu pada proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme serta tata kerja pada proses analisa, perumusan dan pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan dan program pembangunan tadi dapat diupayakan buat disempurnakan. Kedua, pelaksanaan menurut kebijaksanaan serta acara tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang mendapat perhatian. Pertama, masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yang baik menurut administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah pada Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara aplikasi peranan pemerintah, diantaranya:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan serta bimbingan, pengaturan melalui perizinan, serta pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan menghasilkan output berupa berbagai peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-bisnis ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya bisa dilakukan sendiri atau sang partikelir.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-aktivitas ekonomi atau sosial.
Fungsi pokok pemerintah bisa dibagi menjadi dua tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau generik serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan umum dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan generik, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta aplikasi hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri juga melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan pada rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional dengan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan generik yang terdiri dari tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan dan pengalokasian sumber-asal daya yang rasional serta tepat.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner dan Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha buat meyakinkan bahwa organisasi beranjak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian pada organisasi menuju arah yang keliru, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta lalu mengarahkan kembali ke jalur tujuan yg benar “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (pada Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yg dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang sudah dipengaruhi ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan pula menggunakan pengendalian, termasuk pada dalamnya pengertian planning-rencana serta norma-kebiasaan yang mendasarkan pada maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-kebiasaan ini dapat berupa kuota, sasaran maupun panduan pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan adalah kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan pada kerangka norma-kebiasaan yg ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg bisa diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) adalah tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat mendapat menjadi batas toleransi dan permanen menaruh hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, supervisi (controlling) merupakan suatu kegiatan buat mencocokkan apakah aktivitas operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg telah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang sebagai obyek dari kegiatan pengawasan adalah tentang kesalahan, defleksi, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif misalnya adanya kecurangan,pelanggaran dan korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan merupakan semua kegiatan yg dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa hasil aktual sinkron menggunakan hasil yg direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yg menjamin bahwa aktivitas-kegiatan bisa memberikan output seperti yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua kegiatan organisasi buat mengklaim supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan planning yang sudah dipengaruhi. Menurut Suyamto, Pengawasan merupakan segala bisnis atau aktivitas buat mengetahui serta menilai kenyataan yg sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai menggunakan yg semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin mengatakan, "Pengawasan merupakan berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual planning, dan awal Unk langkah pemugaran terhadap defleksi dan rencana yg berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan merupakan suatu upaya yang sistematik buat tetapkan kinerja baku dalam perencanaan buat merancang sistem umpan balik informasi, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tadi, dan untuk mengambil tindakan pemugaran yg dibutuhkan buat menjamin bahwa semua asal daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan dalam Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat mengklaim hasil yg diinginkan
  • Merupakan peran krusial serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sinkron waktunya
Pengawasan dalam Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang telah dimuntahkan oleh parlemen bisa diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif oleh pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan dengan cara yang diatur pada undang-undang tersebut
  • fungsi yg dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yang sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati serta mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial berdasarkan parlemen serta harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui pengawasan inilah parlemen bisa menjamin adanya check and balances yg memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis supervisi terbagi sebagai: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan pada depan) 
  • Dilakukan sebelum aktivitas dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan pada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor aktivitas yang sedang berjalan buat mengklaim segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg nir diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan kembali) 
  • Terjadi sehabis aktivitas terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas berdasarkan hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja pada masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui supervisi serta penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, dalam birokrasi dan forum, supervisi terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan internal merupakan supervisi dilakukan oleh orang atau badan yang ada pada pada lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan eksklusif atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yg ada di luar unit organisasi yg bersangkutan.contoh: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif serta Represif
Pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum aktivitas itu dilaksanakan sehingga dapat mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih berguna serta bermakna apabila dilakukan sang atasan eksklusif.

Pengawasan represif adalah supervisi yang dilakukan terhadap aktivitas setelah aktivitas itu dilakukan. Laporan aplikasi aturan di akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif serta Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yg dilaksanakan di tempat aktivitas yang bersangkutan dan supervisi ini bersifat inheren. 

Pengawasan Pasif (jauh) merupakan supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil dari Hak (Rechtimatigheid) serta inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal dan Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, supervisi informal dilakukan sang rakyat, baik pribadi juga tidak pribadi atau sebagai social control.