ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI ILMU ADMINISTRASI

Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 
Paradigma sebagai konsep yang menarik perhatian ilmuwan sejak Thomas Kuhn menulis kitab ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, tetapi pandangan paradigmatik Kuhn poly mempengaruhi pengamat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara. 

Untuk memahami perkembangan kerangka berpikir dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna berdasarkan paradigma. Secara etimologis, istilah “paradigm” asal berdasarkan bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola (pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan kerangka berpikir menjadi “ a pattern or model, an exemplar”. 

Thomas Kuhn :
• Paradigma adalah suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu perkara , yg dianut sang suatu masyarakat ilmiah dalam masa eksklusif.

Menurut Thomas Kuhn , krisis akan timbul bila suatu konflik yang dihadapi rakyat tidak dapat dijelaskan atau tidak dapat dipecahkan secara memuaskan menggunakan memakai pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” pada kalangan rakyat ilmuwan buat melakukan evaluasi atau pemikiran kembali kerangka berpikir yang ada dan mencoba menemukan kerangka berpikir baru yang dapat menaruh penerangan serta alternatif pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya menggunakan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat berdasarkan pergantian paradigma yg usang menggunakan yang baru. Nicholas Henry menggunakan mengutip pandangan R.T Golembiewski, Administrasi Publik akan dapat dikaji melihat perubahan paradigma dicermati dari pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilmu. Lokus Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yg digunakan atau cara-cara ilmiah apa yang dapay digunakan buat memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau loka dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus serta focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara sebagai 5, yaitu :
  • Paradigma Dikotomi Politik serta Administrasi (1900-1926)
  • Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Politik (1950-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi (1956-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)
Dan keliru satu menurut ke lima paradigma yang telah di kemukakakn Henry yaitu ” Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi ” akan dibahas dibawah ini :

Di tahun 1956 jurnal krusial Administrative Selence Quartely diterbitksn oleh seoranh pakar administrasi negara atas premis adanya pemisahan yg galat antara administrasi negara, niaga serta kelembagaan. Keith M Henderson dalam tahun 1960 menyatakan sanggahannya bahwa teori organisasi sudah atau seharusnya sebagai sentra pembahasan administrasi negara. James g March dan Hebert A Simon dalam kitab mereka Organizations (1958), Richard Cyert serta March dalam bukunya A Behavioral Theory of the Firm (1963), March pada Handbook of Organizations (1967) telah memberikan alasan bertenaga buat memilih ilmu administrasi sebagai kerangka berpikir administrasi niaga.

Di awal tahun 1960 “Penegmbangan Administrasi” makin banyak menerima perhatian sebagai bidang spesifik iklmu administrasi. Sebagai suatu penekanan, pengembangan organisasi memberikan alternatif ilmu politik yg menarik bagi banyak pakar administrasi negara. Pengembangan organisasi sebagi sebuah bidang ilmu, berakar pada psikologi sosial dan nilai demokratisasi dan birokrasi. Jika ilmu administrasi itu sendiri dianggap menjadi sebuah paradigma maka administrasi negarapun akan berubah. Dalam prakteknya ini bidang ilmu administrasi niaga akan menyerap bidang ilmu administrasi negara. Apakah bidang yang mementingkan unsur keuntungan ini relatif memperhatikan niali kepentingan generik yg vital menjadi aspek ilmu adminisrasi, adalah satu pertanyaan atas arti krusial administrasi negara yg sanggup jadi jawabannya tidak memuaskan. 

Maka yg terpenting adalah penekanan sedangkan locus bukan suatu persyaratan. Dengan prinsip ini teknik-teknik ilmu manajemen dan teoriorganisasi mulai dikembangkan sebagaibagian dari ilmu administrasi publik, dan seringkali memerlukan keahlian danspesialisasi. Namun dimana dan padainstitusi apa teknik-teknik ini harusditerapkan bukanlah menjadi rumusanperhatian kerangka berpikir ini. Tokoh-tokohadministrasi publik yg dicatat termasuk pada kerangka berpikir ini, antara lain Keith Henderson, James March dan Herbert Simon.

ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI ILMU ADMINISTRASI

Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 
Paradigma menjadi konsep yang menarik perhatian ilmuwan semenjak Thomas Kuhn menulis buku ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, tetapi pandangan paradigmatik Kuhn banyak mempengaruhi pengamat dalam banyak sekali bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara. 

Untuk memahami perkembangan kerangka berpikir dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna dari paradigma. Secara etimologis, kata “paradigm” dari berdasarkan bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola (pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan kerangka berpikir menjadi “ a pattern or model, an exemplar”. 

Thomas Kuhn :
• Paradigma merupakan suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah , yg dianut sang suatu rakyat ilmiah dalam masa eksklusif.

Menurut Thomas Kuhn , krisis akan ada jika suatu konflik yang dihadapi rakyat nir dapat dijelaskan atau tidak bisa dipecahkan secara memuaskan menggunakan menggunakan pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” di kalangan masyarakat ilmuwan buat melakukan penilaian atau pemikiran balik kerangka berpikir yg terdapat serta mencoba menemukan kerangka berpikir baru yg bisa memberikan penerangan dan cara lain pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat menurut pergantian kerangka berpikir yang lama menggunakan yg baru. Nicholas Henry menggunakan mengutip pandangan R.T Golembiewski, Administrasi Publik akan dapat dikaji melihat perubahan kerangka berpikir dilihat menurut pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilmu. Lokus Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yang digunakan atau cara-cara ilmiah apa yg dapay dipakai untuk memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau loka dimana metode tadi digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus serta focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara menjadi lima, yaitu :
  • Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
  • Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Politik (1950-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)
Dan galat satu berdasarkan ke lima kerangka berpikir yg telah di kemukakakn Henry yaitu ” Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi ” akan dibahas dibawah ini :

Di tahun 1956 jurnal penting Administrative Selence Quartely diterbitksn oleh seoranh pakar administrasi negara atas premis adanya pemisahan yang keliru antara administrasi negara, niaga dan kelembagaan. Keith M Henderson pada tahun 1960 menyatakan sanggahannya bahwa teori organisasi sudah atau seharusnya menjadi pusat pembahasan administrasi negara. James g March serta Hebert A Simon pada kitab mereka Organizations (1958), Richard Cyert serta March dalam bukunya A Behavioral Theory of the Firm (1963), March pada Handbook of Organizations (1967) sudah memberikan alasan bertenaga buat memilih ilmu administrasi sebagai paradigma administrasi niaga.

Di athun baru 1960 “Penegmbangan Administrasi” makin banyak mendapat perhatian sebagai bidang khusus iklmu administrasi. Sebagai suatu fokus, pengembangan organisasi menawarkan alternatif ilmu politik yg menarik bagi poly ahli administrasi negara. Pengembangan organisasi sebagi sebuah bidang ilmu, berakar pada psikologi sosial dan nilai demokratisasi serta birokrasi. Jika ilmu administrasi itu sendiri dipercaya menjadi sebuah kerangka berpikir maka administrasi negarapun akan berubah. Dalam prakteknya ini bidang ilmu administrasi niaga akan menyerap bidang ilmu administrasi negara. Apakah bidang yg mementingkan unsur keuntungan ini relatif memperhatikan niali kepentingan generik yang penting sebagai aspek ilmu adminisrasi, adalah satu pertanyaan atas arti penting administrasi negara yg sanggup jadi jawabannya tak memuaskan. 

Maka yang terpenting merupakan fokus sedangkan locus bukan suatu persyaratan. Dengan prinsip ini teknik-teknik ilmu manajemen serta teoriorganisasi mulai dikembangkan sebagaibagian menurut ilmu administrasi publik, serta sering memerlukan keahlian danspesialisasi. Namun dimana serta padainstitusi apa teknik-teknik ini harusditerapkan bukanlah menjadi rumusanperhatian paradigma ini. Tokoh-tokohadministrasi publik yg dicatat termasuk dalam kerangka berpikir ini, diantaranya Keith Henderson, James March dan Herbert Simon.

PENGERTIAN ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Pengertian Administrasi Dan Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Untuk menyebutkan arti administrasi pendidikan, kita nir bisa melepaskan diri berdasarkan pengertian ilmu administrasi dalam umumnya. Bahkan dapat pula dikatakan bahwa administrasi pendidikan adalah penggunaan atau aplikasi ilmu administrasi ke pada pendidikan. Oleh karena itu, terdapat baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apakah yg dimaksud menggunakan administrasi.

Secara bahasa, istilah administrasi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari kata ad serta ministrrte. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan istilah to dalam bahasa Inggris, yang berarti "ke" atau "pada". Dan kata ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yg berarti "melayani", "membantu" atau "mengarahkan". Dalam bahasa Inggris to administer berarti pula "mengatur", "memelihara" (to look after dan "mengarahkan).

Jadi istilah "administrasi dapat diaertikan sebagai suatu kegiatan atau bisnis buat membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua aktivitas pada dalam mencapai tujuan.

Meskipun praktek administrasi sejak dahulu kala dilaksanakan orang, namun administrasi sebagai ilmu, baru ada pada permulaan pertengahan abad ke-19. Frederick Taylor (1856) dikenal sebagai bapak dari gerakan manajemen menurut ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ia dapat dikatakan sebagai pelopor menurut timbulnya ilmu administrasi. Ia pernah bekerja sebagai buruh rendahan hingga tingkat yg paling tinggi di dalam perusahaan. Berdasarkan pengalamannya itu, beliau mengemukakan pada tulisannya beberapa prinsip manajemen dengan pengelolaan perusahaan.

Perkembangan ilmu administrasi yang pada mulanya bergeraka di pada global industri serta perusahaan, kemudian menjalar ke pemerintahan atau negara, sehingga kita mengenal adanya administrasi negara.

Sekarang kita mengenal administrasi pendidikan menjadi galat satu cabang berdasarkan administarsi pada umumnya. Para ahli pendidikan mulai menyadari bahwa meskipun prinsip-prinsip administrasi dalam aneka macam lapangan memiliki kesamaan, baik dalam proses maupun tujuannya, pada global pendidikan mempunyai kekhususan yang tidak bisa disamakan begitu saja menggunakan global perusahaan atau pemerintahan. Apabila perusahaan yg diolah merupakan benda-benda meninggal bahkan bahan-bahan mentah, maka pada dunia pendidkan yang diolah adalah benda-benda hayati atau anak-siswa. Demikian jua apabila kita tinjau tujuanya. Tujuan perusahaan adalah memperoleh laba yang sebesar-besarnya atau membentuk produksi yg sebesar-banyaknya dengan kualitas yg tinggi. Demikian pula pada global pendidikan, hasil produksi serta kualitas yg tinggi sebagai tujuan; tetapi hasil produksi serta kualitas tinggi yg diharapkan itu berbeda sifatnya dengan output perusahaan.

2. Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan ialah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personil, spiritual juga material, yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Jadi, di pada proses administrasi pendidikan segenap bisnis orang-orang yg terlibat pada dalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorgansisasi serta dikoordinasi secara efektif, dan seluruh materi yang diharapkan dan yg telah ada dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Sedangkan pendidikan, baik diartikan sebagai proses juga produk, adalah kasus perseorangan. Anak didik sendirilah yg harus membuat perubahan dan pada dirinya sesuai menggunakan yang dikehendakinya. Proses pendidikan terjadi di pada diri individu, dan produk pendidikan menyatakan diri di pada tingkah lakunya. Demikianlah pendidikan pendidikan nir sama dengan administrasi pendidikan.

Administarsi pendidikan merupakan suatu proses keseluruhan, aktivitas bersama dalam bidang pendidikan yang mencakup : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan serta pembiayaan, menggunakan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personil, materil maupun spiritual, untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif serta efisien.

Pendapat lain dikemukakan sang Good Carter V, bahwa administrasi pendidikan merupakan "segenap teknik dan produser yang digunakan dalam penyelenggaraan forum pendidikan sesuai menggunakan kebijakan yg telah ditentukan".

Pendapat pada bawah ini hampir sama menggunakan yang dikemukakan sang Carter, yaitu bahwa administrasi pendidikan adalah "suatu proses yang berurusan menggunakan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi serta penyatuan tangan-tenaga-energi pada suatu lembaga pendidikan pada bisnis merealisasikan tujuan yang sudah dipengaruhi sebelumnya.

Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pendidikan tersebut pada atas, ternyata bahwa pada pada setiap kegiatan administrasi masih ada beberapa unsur yang selalu kait mengait satu sama lain. Beberapa unsur pokok di pada administrasi yg dimaksud artinya :
a. Adanya sekelompok manusia (sedikitnya 2 orang)
b. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
c. Adanya tugas atau fungsi yg harus dilaksanakan (aktivitas kerjasama).
d. Adanya perlengkapan atau peralatan yang diharapkan.

Semua unsur tadi harus dikelola serta diatur sedemikian rupa sehingga mengarah pada tercapainya tujuan pendidikan yg sudah dipengaruhi.

Dengan mengemukakan perumusan tersebut di atas, dapat tekankan disini, bahwa :
1) Administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar aktivitas rapikan usaha, surat menyurat seperti yg dilakukan di tempat kerja-kantor rapikan bisnis sekolah atau pun kantor-tempat kerja inskepski pendidikan dan sebagainya.
2) Administrasi pendidikan mencakup seluruh aktivitas yang luas, yang mencakup antara lain perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan yang menyangkut bidang-bidang materil, personil dan spiritual dalam bidang pendidikan dalam umumnya, dan khususnya pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
3) Administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan serta aktivitas-kegiatan beserta yg harus dilakukan oleh seluruh pihak yg terlibat di dalam tugas-tugas pendidikan.

3. Bidang Garapan Administrasi pendidikan
Administrasi pendidikan meliputi bidang-bidang garapan yg sangat luas. Tercakup di dalamnya administrasi personil, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan, atau pengawasan pendidikan, organisasi forum pendidikan dan sebagainya. 

Secara rinci, bidang garapan administrasi pendidikan dapat pula diuraikan menjadi berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah. Hal ini mencakup :
1). Organisasi serta struktur pegawai tata usaha (TU).
2). Organisasi serta anggaran belanja keuangan sekolah
3). Masalah kepegawaian serta kesejahteraan personil sekolah.
4). Masalah perlengkapan serta perbekalan.
5). Keuangan serta pembukuannya.
6). Korespondensi/Surat menyurat.
7). Laporan-laporan (bulanan, kuartalan, tahunan).
8). Masalah pengangkatan, mutasi, penempatan, dan pemberhentian pegawai.
9). Pengisian buku rapor, klaper (perpaduan nilai-nilai nomor )

b. Administrasi personil pengajar serta pegawai sekolah. Hal ini mencakup antara lain :
1). Pengangkatan serta penemtapan energi guru.
2). Organisasi personil pengajar-guru.
3). Masalah kepegarwaian dan kesejahteraan guru.
4). Rencana orientasi bagi guru baru.
5). Kondite dan evaluasi kemajuan guru
6). Pelatihan serta penataran bagi para guru

c. Administrasi murid, hal ini meliputi antara lain :
1). Organisasi serta perkumpulan siswa.
2). Masalah kesehatan serta kesejahteraan murid.
3). Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
4). Bimbingan dan penyuluhan bagi siswa.

d. Supervisi pengajaran. Hal ini meliputi antara lain :
1). Usaha membangkitkan serta merangsang semangat guru-pengajar serta para pegawai rapikan bisnis pada menjalankan tugasnya masing-masing menggunakan sebaik-baiknya.
2). Usaha berbagi, mencari, dan menggunakan metode-metode baru pada mengajar serta belajar yang lebih baik.
3). Mengusahakan cara-cara menilai ahsil-hasil pendidikan dan pedagogi.
4). Mengusahakan dan menyebarkan kerjasama yang baik antara guru, murid serta pegawai rapikan usaha sekolah.
5). Usaha mempertinggi mutu serta pengalaman pengajar-guru.

e. Pelaksanaan serta training kurikulum :
1). Mempedomani serta merealisasikan apa yang tercantum di pada kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar serta tujuan pendidikan serta pengajaran.
2). Menyusun serta melaksanakan organisasi kurikulum bersama mater-materi, asal-asal dan metode-metode pelaksanaannya, diubahsuaikan menggunakan pembaruan administrasi serta pedagogi dan kebutuhan warga serta lingkungan sekolah.

4. Manajemen serta Administrasi Pendidikan
Istilah lain yang hampir sama ialah dengan administrasi pendidikan merupakan manajemen. Hanya dewasa ini, istilah manajemen lebih terkenal dan umum digunakan pada dalam global perusahaan/ekonomi daripada pada pada dunia pendidikan.

Manajemen merupakan ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan asal daya manusia serta sumber-asal lain secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan. Sebagaimana dalam Al Quran Surat Yunus ayat 3 dinyatakan sebagai beirkut :
إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مَامِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ يونس :3

Artinya : "Sesungguhnya yang kuasa engkau merupakan Allah yg membentuk langit dan bumi pada enam masa, lalu Ia bersemayam di atas Arsy buat mengatur seluruh urusan, tiada seorangpun yg akan memberi syafa'at kecuali sehabis biar -Nya. Dialah Allah Tuhan kamu maka sembahlah Dia. Apakah engkau tidak mengambil pelajaran (QS. Yunus:tiga)"

Manajemen adalah sebuah proses kerjasama buat mencapai tujuan beserta. Walaupun Al Quran secara khusus nir menyebutkan kata manajemen, akan tetapi menyinggung istilah manajemen dengan memakai kalimat yudabbiru mengandung arti mengarahkan, melaksanakan, menjalankan, mengendalikan, mengatur, mengurus menggunakan baik, mengkoordinasikan, membuat rencana yang sudah ditetapkan. Menurut Farker Follet, yg dimaksud menggunakan manajemen, adalah proses pencapaian tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain buat melaksanakan banyak sekali pekerjaan yang diharapkan.

Para pakar manajemen mengemukakan pandangan yang tidak selaras mengenai arti manajemen, antara lain :
Miftah Thoha beropini, bahwa manajemen diartikan sebagai “Suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang lain”. Ungkapan senada dikemukakan sang Hadari Nawawi, yaitu : “Manajemen adalah kegiatan yg memerlukan kerjasama orang lain untuk mencapai tujuan” 

Pendapat ke 2 ahli tadi di atas, bisa penulis simpulkan, bahwa manajemen adalah proses kerjasama antara dua orang atau lebih buat mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut, pengertian manejemen dinyatakan sang Susilo Martayo, bahwa "Manajemen adalah usaha untuk memilih, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganiasian, penyusunan personalia atau kepegawaian, pengarahan serta kepemimpinan dan supervisi.

Dari beberapa definisi atau pengertian pada atas, dapat ditarik konklusi menjadi berikut :
1. Dalam manajemen bisa dipastikan adanya tujuan yg akan dicapai.
2. Dalam mencapai tujuan, aplikasi manajemen dilakukan secara beserta menurut sekelompok orang (2 orang atau lebih)
3. Untuk mencapai tujuan organisasi atau manajemen, diperlukan adanya perencanaan yg baik, aplikasi yang konsisten serta pengendalian atau pengawasan secara kontinyu.

Selanjutnya buat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan dibutuhkan adanya proses yang di dalamnya meliputi keterlibatan aneka macam unsur yang terlibat dalam organisasi sesuai menggunakan rencana atau perencanaan yang dilandasi sang pengawasan yang berkesinambungan (kontinyu) pada proses pelaksanaannya.

Administrasi atau manajemen adalah komponen integral dan nir dapat dipisahkan menurut proses pendidikan secara holistik. Alasannya, karena tanpa manajemen yg baik tujuan pendidikan tidak akan berhasil secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku di lembaga-forum lain yang memerlukan manajemen. Manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pengorganisasian, aplikasi serta pengawasan.

Untuk itu, perlu dimengerti fungsi-fungsi pokok administrasi, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan (penilaian dan training). Dalam prakteknya, keempat fungsi tersebut merupakan suatu proses yg berkesinambungan. 

Adapun langkah-langkah pada perencanaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1) Menentukan serta merumuskan tujuan yg hendak dicapai.
2) Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
3) Mengumpulkan data serta kabar-liputan yg dibutuhkan.
4) Menentukan tahap-termin atau rangkaian tindakan.
5) Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan. 

Menurut teori Kaufman, bahwa perencanaan harus melalui tahapan-tahapan menjadi berikut :
1) Perencanaan harus sanggup mengindentifikasi dan mendokumentasikan kebutuhan.
2) Perencanaan harus mampu menentukan banyak sekali kebutuhan dalam pendidikan.
3) Perencanaan wajib bisa menspesifikasikan rincian tiap-tiap kebutuhan.
4) Perencanaan wajib bisa memilih pilihan-pilihan yg diharapkan.
5) Perencanaan harus mampu memenuhi segala kebutuhan yg bisa dirasakan sang seluruh.
6) Perencanaan wajib sanggup sebagai identifikasi strategik cara lain serta siap tolls keuntungan dan kerugian tiap-tiap strategik. 

Perencaan memiliki unsur-unsur yg kentara dan saling berkaitan satu sama lain. Unsur-unsur perencanaan itu merupakan sebagai berikut : 
1. Pengambilan keputusan

Pengambilan keputusan mencakup aspek-aspek :
a). Tujuan, perkiraan dan harapan
b). Tindakan, yaitu unsur buat melaksananakan keputusan
c). Struktur keputusan

2. Aspek pengetahuan yg baru
Setiap perencanaan mempunyai aspek pengetahuan yang baru yg mengacu kepada :
a). Dimensi waktu
Berdasarkan dimensi waktu, terdapat perencanaan jangka pendek, jangka menengah serta jangka panjang.

b). Dimensi struktural
Pada structural atau bagian mana akan memperoleh resiko yg paling mini .

c). Dimensi cara pengukuran
Perencanaan wajib bisa diukur salah satu pengukuran dalam perencanaan. Penyuluh adalah membandingkan motivasi menggunakan moral atau pertimbangan antara motivasi dengan moral.

d). Kerja yang bersifat rasional
Perencanaan merupakan usaha buat melakukan perubahan yaitu sebagai proses sintesa serta antitesa dikenal dengan kata equilbrium dan disequilbrium serta model yang sempurna buat itu merupakan teori adopsi.

3. Memiliki taktik serta taktik
Strategi meliputi peraturan kebijakan kelembagaan dan nilai-nilai, sedangkan taktik merupakan bagaimana mengimplementasikan perencanaan seperti aturan keuangan dan lain-lain.

4. Perencanaan sebagai suatu teknologi
Perencanaan menjadi suatu teknologi, maka pada perencanaan terdapat proses menata keterangan dan memproses data. 

5. Perencanaan menjadi suatu struktur
Dalam interaksi menggunakan struktur, maka setiap tugas-tugas perlu diidentifikasi secara jelas. 

Ada beberapa sifat perencanaan yg perlu diikuti sang perencana, yaitu :
a). Bersifat menyeluruh.
b). Bersifat integrasi yg fragmentasi (merangkum aneka macam unsur, misalnya dana, energi serta lain-lain).
c). Bersifat fleksibel
d). Menggunakan sarana yg bersifat analitis, sebagai akibatnya bisa diperoleh pengukuran efisien.
e). Ada tatanan struktur, terdapat proses komposisi serta memiliki sifat yg menetap (baku).

Prof. Komaruddin membagi aktivitas perencanaan menjadi berikut :
1. Meramalkan proyeksi yang akan datang
2. Menetapkan target serta mengkoordinasikannya
3. Menyusun program menggunakan ukuran kegiatan
4. Menyusun kronologis jadwal kegiatan
5. Menyusun anggaran serta alokasi asal daya
6. Mengembangkan mekanisme pada strandar
7. Menetapkan dan mengintervensi kebijakan.

Kini tergantung perencanaan apa yg akan dibentuk hingga perencanaan bisa memprediksi program, baik jangka panjang atau jangka pendek, berskala mikro atau makro, pembiayaan dan antisipasi jika terjadi kasus atau kendala. 

2. Pengorganisasian
Kata organisasi berasal menurut bahasa Yunani, “organon” dan istilah Latin “Organun” yang memiliki arti: indera, bagian, anggota atau badan.

James D. Mooney berpendapat, bahwa “Organisasi adalah bentuk setiap liga manusia buat mencapai suatu tujuan beserta. Sedangan Chester I Bernand menaruh pengertian organisasi sebagai “suatu system daripada kegiatan kerjasama yg dilakukan oleh 2 orang atau lebih”.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, ada 3 cirri dalam suatu organisasi yaitu:
1. Adanya sekelompok orang-orang, 2 atau lebih
2. Adanya hubungan yang terjadi dalam suatu kerjasama
3. Adanya kerjasama buat mencapai suatu tujuan bersama didasarkan atas hak dan kewajiban atau tanggung jawab masing-masing individu atau personil.

Pengorganisasian merupakan tindakan atau langkah-langkah untuk menentukan komponen-komponen kegiatan yang diharapkan, kemudian membagi pekerjaan pada kelompok pelaksana serta mendelegasikan wewenang kepada anggota-anggota organisasi. Menurut . F. Terry, fungsi-fungsi organisasi adalah menjadi berikut :

Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi daripad manajemen lantaran menggunakan pengorganisasian berarti memadukan seluruh asal daya insan maupun asal daya lainnya. Salah satu bagian krusial dari tugas pengorganisasian merupakan pengharmonisan suatu grup orang-orang yang berbeda, mempertemukan masalah-perkara kepentingan dan memanfaatkan kemampuannya ke a ah tententu yaitu arah tercapainya tujuan.

Dari penjelasan tadi di atas bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. Organisasi pada arti badan adalah sekelompok orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan beserta.
2. Organisasi dalam arti bagian atau struktur adalah citra secara skematis tentang hubungan-interaksi, kerjasama dari orang-orang yg berada di dalamnya pada rangka mencapai suatu tujuan.

Iklim organisasi adalah factor utama lainnya yg berkaitan menggunakan kinerja organisasi. Hal ini sangat dipengaruhi sang adanya interaksi beberapa elemen yg terdapat di dalam organisasi itu. Artinya dalam sebuah organisasi wajib masih ada keterkaitan dalam 2 hal, antara lain: Pertama, budaya organisasi meliputi filosofi manajemen yg meliputi perkiraan, keyakinan serta nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini lebih banyak ditimbulkan lantaran bawahan sangat dipengaruhi oleh cara berfikir pihak pimpiman (atasan).

Beberapa kegiatan yg harus dilakukan dalam sebuah organisasi antara lain :
1. Mengembangkan struktur organisasi antara lain: tugas yang harus dilakukan sang seseorang manajer mampu untuk mengindektifikasikan dan mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yg akan dilaksanakan.
2. Mendelegasikan, yakni tugas yang dilakukan sang seseorang manajer untuk mempercayakan tanggung jawab serta kewenangan pada personil dan menciptakan pertanggungjawaban atas output-hasil pekerjaan.
3. Memutuskan hubungan, yaitu tugas yang dilakukan oleh seorang manajer buat membangun syarat yang perlu pada bisnis kerjasama antara seluruh personil.
4. Tanggung jawab, yakni tugas yang diberikan pada suatu posisi.
5. Pertanggungjawaban. Kewajiban melaksanakan tanggung jawab dan mempergunakan kewenangan sinkron dengan kebiasaan-kebiasaan kebijakan yg ditetapkan.

Agar suatu organisasi dapat berjalan dengan baik atau dalam rangka membangun suatu organiasi yg baik atau dalam bisnis menyusun suatu organiasi, perlu diperhatikan beberapa azas atau prinsip-prinisp organisasi sebagai berikut :
1. Perumusan tujuan dengan jelas
a. Menunjukan pedoman ke arah mana organisasi itu akan dibawa.
b. Landasan bagi organisasi yg bersangkutan.
c. Menentukan macam kegiatan yg akan dilakukan.
d. Menentukan program, prosedur (koordinasi, integrasi, implikasi, sinkronisasi serta mekanisasi).

2. Pembagian Kerja
a. Pembagian kerja atas dasar daerah atau teritorial.
b. Pembagian kerja atas dasar jenis benda.
c. Pembagian kerja atas dasar langganan yang dilayani
d. Pembagian kerja atas dasar fungsi (rangkaian kerja).
e. Pembagian kerja atas dasar saat.

Oleh karena pembagian kerja pada suatu organisasi ada baiknya, diantaranya dipedomani hal-hal menjadi berikut :
a. Jumlah unit organisasi diusahakan sedikit mungkin sesuai kebutuhan.
b. Suatu unit wajib memiliki fungsi bundar dan berkaitan satu sama lain.
c. Pembentukan unit baru hanya dilaksanakan bila unit-unit yg terdapat nir sempurna lagi menampung aktivitas-kegiatan baru tersebut.
d. Secara garis besarnya pada suatu organisasi dibedakan sesuai menggunakan kegiatan yang dilakukannya. 

3. Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip pada suatu organisasi merupakan delegasi kekuasaan (pelimpahan wewenang). Kekuasaan atau kewenangan merupakan hak seseorang buat mengambil tindakan yg perlu supaya tugas serta fungsi-kegunaannya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu terdiri berdasarkan aneka macam aspek, diantaranya: kewenangan merogoh keputusan, wewenang menggunakan sumber daya, kewenangan perintah, dan wewenang memakai batas ketika eksklusif.

Dalam mendelegasikan kekuasaan, supaya proses pendelegasian itu efektif, sedikitnya terdapat empat hal yg wajib diperhatikan, yaitu :
a. Pemimpin bisa memusatkan perhatiannya dalam pekerjaan pokok saja.
b. Putusan dapat dibuat lebih cepat dan pada unit yang tepat.
c. Inisiatif dan rasa tanggung jawab bawahan bisa dimotivisir, sehingga bawahan nir selalu menunggu perintah atasan.
d. Pendelegasian adalah salah satu hal yang mendidik atau menyebarkan bawahan, sehingga bisa mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih akbar.

4. Rentangan kekuasaan
Rentang kekuasaan yg dimaksud merupakan jumlah orang yang sempurna sebagai bawahan bagi seorang pemimpin, sebagai akibatnya pemimpin itu bisa memimpin, membimbing, dan mengawasi secara sempurna.

Dalam tetapkan beberapa bawahan yg sempurna berdasarkan seseorang pemimpin, terdapat beberapa factor yuang harus diperhatikan, yaitu :
a. Jelas tidaknya tugas wewenang serta pertanggung jawaban masing-masing orang pada suatu organisasi.
b. Jalinan hubungan kerja berdasarkan masing-masing bawahan satu sama lain.
c. Kemampuan orang-orang pada suatu organisasi.
d. Corak pekerjaan.
e. Stabilitas organisasi dan stabilitas tenaga kerja.
f. Jarak dan saat.

5. Tingkat-tingkat pengawasan
Menurut prinsip ini, taraf pengawasan atau tingkat pemimpin hendaknya diusahakan sedikit mungkin. Sehubungan dengan prinsip-prinsip taraf-taraf supervisi ini, maka pada organisasi terdapat beberapa jenis tingkatan, yaitu :
a. Dua hingga tiga tingkatan, sanggup dianggap organisasi pipih atau platop organization.
b. Empat taraf, acapkali disebut struktur organisasi datar.
c. Lima tingkat, acapkali disebut struktur organisasi curam.

6. Kesatuan perintah serta tanggungjawab
Menurut prinsip di atas, seseorang bawahan hanya memiliki seseorang atasan dari siapa ia mendapat perintah dan kepada siapa ia memberi pertanggungjawaban akan pelaksanaan tugasnya.

7. Koordinasi
Prinsip yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi adalah prinsip koordinasi.

Koordinasi adalah bisnis mengarahkan aktivitas semua unit-unit organisasi agar tertuju buat menaruh sumbangan semaksimal mungkin bagi pencapaian tujuan organisasi secara keseluruhan. Koordinasi bisa dilakukan dengan aneka macam cara. Ada empat cara primer pada usaha pemeliharaan koordinasi, yaitu :
a. Mengadakan rendezvous resmi antara unsur-unsur atau unit-unit yg harus dikoordinasikan.
b. Mengangkat seseorang, suatu tim atau panitia coordinator yang khusus bertugas melakukan aktivitas koordinasi.
c. Membuat kitab panduan, yang berisikan penjelasan tugas dari masing-masing unit serta koordinasi satu dengan yg lain.
d. Pimpinan atau atasan mengadakan pertemuan-pertemuan informal menggunakan bawahannya pada rangka anugerah bimbingan, konsultasi serta pengarahan. 

Dalam aplikasi kerja hendaknya dibagi diantaranya :
a. Penerangan atau pemberitaan
b. Pempublikasian dan perdokumentasian
c. Penyaringan liputan dan komunikasi.

Pengembangan tanggungjawab mulai dari tingkat terendah hingga tertinggi:
a. Masing-masing eksklusif.
b. Masing-masing sub bagian.
c. Masing-masing unit kerja
d. Mansing-masing biro
e. Masing-masing departemen
f. Masing-masing lembaga.

Penetapan pengambilan keputusan kerja, pada antaranya
a. Tahap identifikasi duduk perkara.
b. Tahap penetapan tujuan kerja.
c. Tahap solusi masalah
d. Tahap pemilihan alternatif.

3. Pengawasan
Fungsi pengawasan ini adalah aktivitas buat mengevalausi serta mengoreksi penyimpangan-penyimpangan menurut planning yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan dilaksanakannya fungsi pengawasan ini diharapkan dapat mengurangi defleksi yang mungkin terjadi, sebagai akibatnya kemungkinan timbulnya kerugian yang akbar dapat dihindarkan atau dapat ditekan sekecil mungkin.

Oleh karena itu supervisi adalah salah satu fungsi pada administrasi pendidikan buat mengklaim agar aplikasi kerja berjalan sesuai dengan baku yg sudah ditetapkan dalam perencanaan kerja. Jika aplikasi kerja tidak berjalan, nir sesuai dengan baku perencanaan, walaupun secara nir sengaja tetap ke arah yg lebih baik. Hal ini tampak klasik dan tradisional. Dengan demikian melalui supervisi dapat diawasi sejauhmana penyimpangan, penyalahgunaan, kebocoran, kekurangan, pemborosan, penyelewengan dan lain-lain serta bagaimana hambatan dimasa yang akan tiba.

Arifin Abdurrahman beropini bahwa terdapat beberapa factor yg membantu supervisi dalam mencegah banyak sekali masalah penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan, yaitu:
1. Filsafat yg dibuat bangsa tadi.
2. Agama yg mendasari seorang tersebut.
3. Kebijakan yg dijalankan.
4. Anggaran pembiayaan yang mendukung.
5. Penempatan pegawai dan prosedur kerjanya.
6. Kemampuan koordinasi pada organisasi. 

Seorang manajer mengelola kegiatan organisasi supaya bisa tercapai output yg diinginkan atau rencana organisasi dapat dicapai sinkron dengan output-output yg diinginkan atau direncanakan. Keberhasilan atau kegagalan perlu dipertimbangkan berdasarkan segi tujuan yg sudah ditentukan. Adapun aktivitas pengawasan ini buat dapat memastikan bahwa apa yang sedang dikerjakan atau akan dilaksanakan dapat mencapai tujuan yg dibutuhkan. 

Fungsi pengawasan yang dilakukan menajemen merupakan unsur yg sangat penting buat diperhatikan. Adapun kegiatan supervisi yg umumnya dilaksanakan dari Henry Simamora adalah menjadi berikut :
1. Mengumpulkan serta menganalisa data pengangkatan, seleksi penempatan serta promosi buat meyakinkan bahwa terdapat pengamatan terhadap kesempatan kepegawaian yang sama.
2. Menganalisa catatan penilaian kinerja buat memilih upaya penilaian yang diisyaratkan telah dilaksanakan menggunakan cara obyektif dan nir biasa.
3. Menganalisa statistik yang herbi ketidak hadiran keluhan, dan kecelakaan kerja buat memilih bahwa masalah-perkara ini adalah krusial dan apa yg seharusnya dilakukan buat menguranginya.

Fungsi supervisi dalam organisasi adalah semacam nilai tambah yang diberikan pada siswa untuk memelihara fisik, jiwa serta raganya. Fungsi pemelihraan ini bisa memacu siswa buat belajar dengan tekun, giat dan menguntungkan bagi pesantren. Ini merupakan nilai tambah. Dengan demikian pengawasan merupakan bisnis pelatihan perilaku serta pengembangan yang sudah dilakukan sebelumnya.

Penyusunan acara supervisi ini haruslah didasarkan pada syarat-syarat konkret yang masih ada pada organisasi atau forum dan kemungkinan masa yang akan tiba yg kelak akan dihadapi. Yakni program pengawasan ini wajib dilaksanakan melalui pertimbangan-pertimbangan yang relatif matang, termasuk sumber-asal pendanaannya.

Oleh karena itu, supervisi tidak bisa dipisahkan berdasarkan kegiatan lembaga pendidikan tersebut, beliau haruslah merupakan satu paket yg disusun dalam acara pengembangan organisasi, sebagai akibatnya pengawasan ini akan bisa terealisasi secara terus menerus.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan pada era Presiden Soeharto yg cenderung otoriter menyebabkan rasa tidak puas kepada rakyat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, berakibat pemerintah sebagai pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya dari rakyat. Pemerintahan yang top down membuat kreatifitas dan penemuan rakyat menjadi meninggal lantaran kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan beropini serta mengkritik merupakan sebuah hal yg sangat krusial supaya penilaian dan akuntabilitas pemerintah pada menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya prosedur anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yang berjalan selama 32 tahun ketika itu di Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal di daerah dan ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis besar , warga menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan pada beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yang dianggap mematikan pembangunan dan merusak pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang tentang otonomi daerah yang menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-perkara pembangunan seperti nir transparannya penggunaan keuangan, serta memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat. Fungsi pengawasan warga yg belum berkembang waktu pemerintahan Soeharto diharapkan bisa timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi nir akan berjalan menggunakan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi warga sangat krusial peranannya dalam proses pembangunan pada daerahnya sendiri. Partisipasi rakyat bisa berbentuk partisipasi dalam pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi pada proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah masyarakat pada sistem pemerintahan akan menyebabkan sinergisitas yang sempurna buat membangun good governance yg menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna berdasarkan tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak swasta atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat krusial agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yang berkeadilan dan pembangunan nasional yg merata.

Pelibatan rakyat sebagai shareholder dan stakeholder pada proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya adalah hal mutlak yg wajib terjadi supaya good governance bisa sahih-sahih ditegakkan. Jika dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi adalah proses pembangunan yang tidak berkeadilan serta akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu efek menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada membuat, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan publik merupakan banyak terjadinya perseteruan-pertarungan sosial. Salah satu misalnya adalah bentrokan di Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yang melibatkan Satpol PP dan warga lebih kurang makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi karena nir adanya pelibatan rakyat pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg dalam hal ini merupakan menjadi pihak swasta pada menciptakan kebijakan tadi. Masyarakat merasa nir terima karena nir pernah dicapai keputusan yang final antara pihak masyarakat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya adalah terjadi bentrokan berdarah yang membuat ratusan korban luka dan beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yang seharusnya dilakukan pada sebuah good governance dalam pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya konflik yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karenanya, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat mempelajari lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tadi. Dengan demikian, penulis jua berharap makalah ini bisa semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya untuk mencegah terjadinya perseteruan kepentingan yg berbeda satu sama lain antara warga , pemerintah, dan sektor partikelir, salah satunya seperti yg digambarkan pada kasus Makam Mbah Priok.

Partisipasi masyarakat 
Istilah partisipasi berasal menurut bahasa asing yang adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain mengenai partisipasi merupakan :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan gerombolan buat mencapai tujuan beserta.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan komuniti setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan pada pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga berarti keterlibatan pikiran serta perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi grup yg mendorong mereka buat memberikan donasi pada tujuan gerombolan atau berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi dengan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya terdapat 3 butir gagasan yg penting ialah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi serta kebanyakan berdasarkan mereka sependapat menggunakan 3 buah gagasan tadi.

Dari beberapa definisi yang terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , serta tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang pada berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur kedua adalah kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya buat mencapai tujuan kelompok. 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat mendapat tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yang melaluinya orang-orang sebagai terlibat sendiri pada organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada ketika orang-orang ingin menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, orang-orang tadi melihat adanya peluang buat melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menuntaskan pekerjaannya. Gagasan mengenai upaya menyebabkan kerja tim dalam kelompok ini adalah langkah utama berbagi gerombolan untuk menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tadi akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi memiliki beberapa bentuk dan jenis, antara lain :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya dalam bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya mandiri dan donornya berasal menurut sumbangan individu atau instansi yg berada pada luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yang umumnya dilakukan sang tenaga pakar setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan famili desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yang bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk dari partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi buah pikiran
Partisipasi ini diwujudkan menggunakan menaruh pengalaman serta pengetahuan guna membuatkan aktivitas yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yang diarahkan pada penataan cara pelayanan dari forum/badan yang terdapat, sehingga sanggup berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk energi untuk aplikasi bisnis-bisnis yg dapat menunjang keberhasilan menurut suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini merupakan memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya pada anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota masyarakat. Partisipasi ini umumnya bersifat membina masyarakat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar usaha-bisnis bagi pencapaian kebutuhan rakyat yg memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan mal, biasanya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tadi.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi masyarakat. Beberapa definisi tersebut merupakan sebagai berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat sebagai proses komunikasi 2 arah yg berlangsung monoton untuk menaikkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana masalah-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat menjadi suatu cara melakukan hubungan antara dua gerombolan , yaitu gerombolan yg selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta grup yg selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau kiprah serta rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga menjadi suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi warga merupakan suatu kebijakan yang sempurna dan baik buat dilaksanakan. Paham ini dilandasi sang suatu pemahaman bahwa rakyat yg potensial dikorbankan dan terkorbankan oleh suatu proyek pembangunan memiliki hak untuk dikonsultasikan.

b. Partisipasi rakyat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi warga merupakan strategi buat menerima dukungan rakyat. Pendapat ini didasarkan kepada suatu paham bahwa bila masyarakat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan dan kepedulian rakyat pada tiap tingkatan pengambilan keputusan didomentasikan menggunakan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai indera komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa informasi pada proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi oleh suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan serta preferensi dari warga tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi rakyat sebagai alat penyelesaian sengketa
Partisipasi warga didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi pertarungan melalui usaha pencapaian konsensus dari pendapat yang terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini merupakan bertukar pikiran dan pandangan bisa meningkatkan pengertian serta toleransi dan mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi warga menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi kasus-perkara psikologis masyarakat misalnya halnya ketidakberdayaan, tidak percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di dalam warga .

Perlunya partisipasi warga juga diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yang berharga kepada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat menerima keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu proteksi aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler pada ilmu politik dan administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dan terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi insan, serta pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat digunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati menjadi suatu aspek pada kerangka berpikir baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik supaya menaruh pelayanan yg berkualitas kepada rakyat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas publik, dan menciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif muncul dari kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan di arena politik serta akademisi. Di antara perspektif yang berkaitan dengan struktur pemerintahan yang ada antara lain (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah menggunakan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) serta pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara lembaga pemerintahan wilayah menggunakan penduduk perkotaan serta pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif dan eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional menggunakan lembaga-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali mekanisme dan proses yg sanggup digunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta perkiraan-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor serta lembaga-forum multilateral telah merogoh peran yang mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya adalah United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise berdasarkan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi buat menata, mengatur dan mengelola masalah-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance memberitahuakn suatu proses pada mana masyarakat sanggup mengatur ekonominya, institusi serta sumber-asal sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, tetapi jua buat membangun kohesi, integrasi, dan buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung pada kualitas tata kelola intahannya pada mana pemerintah melakukan interaksi menggunakan organisasi-organisasi komersial serta civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat 5 prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, serta supervisi. 

Kunci utama tahu good governance, menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak menurut prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan, baik secara eksklusif juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yg mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya hukum-aturan yang menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar fakta yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-forum, serta berita perlu bisa diakses sang pihak-pihak yg berkepentingan, serta berita yg tersedia wajib memadai supaya dapat dimengerti dan dipantau.
d. Peduli dan stakeholder: lembaga-lembaga serta seluruh proses pemerintah harus berusaha melayani semua pihak yg berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: tata kelola pemerintahan yg baik menjembatani kepentingan-kepentingan yg tidak sinkron demi terbangunnya suatu mufakat menyeluruh dalam hal apa yg terbaik bagi grup-kelompok masyarakat, serta bila mungkin, mufakat pada hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
f. Kesetaraan: semua masyarakat warga memiliki kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas serta efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan menggunakan asal-sumber daya yang terdapat seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan pada pemerintah, sektor partikelir, serta organisasi warga bertanggungjawab, baik kepada warga juga kepada forum-lembaga yg berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas serta jauh ke depan atas rapikan pemerintahan yang baik serta pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang diperlukan buat mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka jua wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, dan sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan. Administrasi merupakan holistik proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil dan diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara terjadwal serta sadar yang ditempuh sang suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka training bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan berdasarkan para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan sebagai lebih baik dari pada masa tradisional administrasi publik buat menampakan kebutuhan buat suatu proses dinamis yg dibuat secara spesifik buat menerima syarat perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan menjadi administrasi pembangunan dapat dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan dalam perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa ciri administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow serta Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yang dianggap lebih baik. Keadaan yg lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan dengan bisnis ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di pada administrasi pembangunan, diberikan uraian mengenai saling kait berkaitnya administrasi dengan aspek-aspek pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan lain-lain. Kedua, adanya peran administrator sebagai unsur pembangunan. Peranan dan fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat membangun suatu sistem dan praktek administrasi yg membina partisipasi dalam pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun pelaksanaan perencana pembangunan masih ada orientasi yang semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek aplikasi planning. Suatu perencanaan yg berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi pada aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih dari dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan mempunyai ciri-karakteristik yang lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian pula merumuskan ciri-ciri administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan rakyat yg berbeda-beda, terutama bagi lingkungan warga negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga pada pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan mensugesti tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi pada bisnis-bisnis yang mendorong perubahan ke arah keadaan yg dianggap lebih baik buat suatu rakyat pada masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi pada aplikasi tugas-tugas pembangunan dari pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaan yang efektif, serta sebagai kemampuan dan pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri menggunakan substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada banyak sekali bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, pada administrasi pembangunan, administrator pada aparatur pemerintah pula bisa menjadi pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan, serta bersifat pemecahan masalah. Ketiga unsur ini disebut mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa citra mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai 2 fungsi, yaitu the development of administration serta the administration of development. The development of administration menyangkut bisnis penyempurnaan organisasi, training lembaga yg diperlukan, kepegawaian, tata kerja, dan pengurusan sarana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut kasus perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-acara pembangunan di berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi dua subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan dalam proses administrasi, tetapi pula pada taraf eksklusif dalam proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme dan tata kerja pada proses analisa, perumusan serta pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan serta program pembangunan tadi bisa diupayakan untuk disempurnakan. Kedua, pelaksanaan dari kebijaksanaan serta program tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang menerima perhatian. Pertama, perkara kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yg baik berdasarkan administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara pelaksanaan peranan pemerintah, antara lain:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan dan bimbingan, pengaturan melalui perizinan, dan pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan membentuk hasil berupa aneka macam peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau sang swasta.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari banyak sekali aktivitas-kegiatan ekonomi atau sosial.
Fungsi utama pemerintah bisa dibagi menjadi 2 tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau umum serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan generik dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta pelaksanaan hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri maupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan dalam rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional menggunakan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan umum yg terdiri menurut tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan serta pengalokasian sumber-sumber daya yang rasional dan sempurna.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner serta Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi beranjak pada arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang galat, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta kemudian mengarahkan balik ke jalur tujuan yg sahih “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah output aplikasi pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sinkron menggunakan planning, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan jua dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-planning dan kebiasaan-norma yg mendasarkan dalam maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun panduan pengukuran output kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan merupakan kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka kebiasaan-kebiasaan yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg dapat diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem bisa mendapat menjadi batas toleransi serta tetap memberikan hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, pengawasan (controlling) adalah suatu aktivitas buat mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg sudah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang menjadi obyek dari aktivitas pengawasan merupakan tentang kesalahan, penyimpangan, stigma serta hal-hal yg bersifat negatif seperti adanya kecurangan,pelanggaran serta korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa output aktual sesuai menggunakan hasil yang direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan output misalnya yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua aktivitas organisasi untuk menjamin supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sinkron dengan planning yg sudah ditentukan. Menurut Suyamto, Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan buat mengetahui serta menilai fenomena yg sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai dengan yang semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin menyampaikan, "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, serta awal Unk langkah perbaikan terhadap defleksi serta planning yang berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan adalah suatu upaya yg sistematik buat memutuskan kinerja baku pada perencanaan buat merancang sistem umpan balik keterangan, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat tetapkan apakah telah terjadi suatu defleksi tadi, serta buat mengambil tindakan pemugaran yg diharapkan buat mengklaim bahwa seluruh asal daya perusahaan telah dipakai seefektif serta seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan pada Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat menjamin hasil yang diinginkan
  • Merupakan kiprah penting serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sesuai waktunya
Pengawasan pada Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang sudah dimuntahkan oleh parlemen dapat diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif sang pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan menggunakan cara yg diatur dalam undang-undang tersebut
  • fungsi yang dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yg sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati dan mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial dari parlemen dan harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui supervisi inilah parlemen bisa mengklaim adanya check and balances yang memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis pengawasan terbagi menjadi: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan di depan) 
  • Dilakukan sebelum kegiatan dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yg dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan kepada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor kegiatan yg sedang berjalan buat menjamin segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg tidak diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan pulang) 
  • Terjadi selesainya kegiatan terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas menurut hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja di masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui pengawasan dan penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, pada birokrasi dan lembaga, pengawasan terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal serta Eksternal
Pengawasan internal adalah supervisi dilakukan oleh orang atau badan yg ada pada dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan pribadi atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah supervisi yg dilakukan sang orang atau badan yg terdapat di luar unit organisasi yang bersangkutan.model: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif adalah supervisi yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum kegiatan itu dilaksanakan sebagai akibatnya bisa mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih bermanfaat serta bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung.

Pengawasan represif adalah supervisi yg dilakukan terhadap aktivitas setelah kegiatan itu dilakukan. Laporan pelaksanaan aturan pada akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yang dilaksanakan di loka kegiatan yang bersangkutan dan pengawasan ini bersifat melekat. 

Pengawasan Pasif (jauh) adalah supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil berdasarkan Hak (Rechtimatigheid) dan inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal serta Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yg bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, pengawasan informal dilakukan oleh rakyat, baik eksklusif maupun nir langsung atau sebagai social control.

PARTISIPASI KOMUNIKASI PERSUASI DAN DISIPLIN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Partisipasi, Komunikasi, Persuasi Dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional 
Pemerintahan di era Presiden Soeharto yang cenderung otoriter mengakibatkan rasa tidak puas kepada masyarakat Indonesia. Sistem sentralistik yg dianut waktu itu, membuahkan pemerintah menjadi pihak penyelenggara negara yang kebal berdasarkan pengawasan, khususnya berdasarkan masyarakat. Pemerintahan yang top down menciptakan kreatifitas serta penemuan masyarakat sebagai meninggal karena kebebasan beropini dan mengkritik pemerintah sangat dibatasi. Padahal di satu sisi, kebebasan berpendapat dan mengkritik adalah sebuah hal yang sangat penting agar evaluasi serta akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pembangunan bisa dipertanggungjawabkan buat memenuhi kebutuhan rakyat. 

Konsekuensi logis menurut matinya mekanisme anugerah pendapat serta kritik terhadap pemerintah adalah ketidakmerataan pembangunan yg berjalan selama 32 tahun ketika itu pada Indonesia. Muncullah kesenjangan antara orang-orang yg tinggal pada daerah serta ibukota. Pada akhirnya, kemarahan warga memuncak saat kerusuhan Mei tahun 1998 yg ditandai dengan tumbangnya rezim Soeharto. 

Secara garis akbar, rakyat menginginkan adanya reformasi pada sistem pemerintahan di Indonesia. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan dalam beropini serta penghapusan terhadap sistem sentralistik yg dianggap mematikan pembangunan dan Mengganggu pemerataan kesejahteraan. Akhirnya dibentuklah undang-undang mengenai otonomi wilayah yg menandai dimulainya sistem desentralisasi pada Indonesia. Desentralisasi dipercaya bisa menjawab perkara-masalah pembangunan misalnya nir transparannya penggunaan keuangan, dan memaksimalkan persebaran pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Fungsi supervisi rakyat yang belum berkembang ketika pemerintahan Soeharto dibutuhkan dapat timbul dan memberi andil dalam pembangunan negara. 

Namun demikian, pemerintahan serta pembangunan yg terdesentralisasi tidak akan berjalan dengan efektif tanpa adanya partisipasi masyarakatnya. Partisipasi masyarakat sangat penting peranannya pada proses pembangunan di daerahnya sendiri. Partisipasi warga mampu berbentuk partisipasi pada pembangunan infrastruktur atau maintenance-nya; partisipasi dalam proses politik; melakukan pengawasan saat pemerintah merumuskan serta melaksanakan kebijakan publik. Penyertaan kiprah warga dalam sistem pemerintahan akan mengakibatkan sinergisitas yg sempurna buat membentuk good governance yang menginginkan adanya kerjasama serta partisipasi sempurna dari tiga aktor primer pada negara, yaitu pemerintah atau government, pihak partikelir atau privat, serta masyarakat atau civil society. Sinergitas ketiga elemen ini sangat penting agar terjadi proses pembuatan kebijakan publik yg berkeadilan serta pembangunan nasional yang merata.

Pelibatan warga menjadi shareholder dan stakeholder dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasinya merupakan hal absolut yang harus terjadi supaya good governance bisa benar-sahih ditegakkan. Apabila dalam pelakasanaannya pemerintah nir menerapkan nilai dasar good governance yaitu melibatkan partisipasi warga dalam proses kenegaraan, maka yang akan terjadi merupakan proses pembangunan yang tidak berkeadilan dan akan menumbuhkan permasalahan. 

Salah satu dampak menurut pemerintah nir menumbuhkan partisipasi warga pada menciptakan, menetapkan, serta melaksanakan kebijakan publik adalah banyak terjadinya permasalahan-konflik sosial. Salah satu contohnya merupakan bentrokan pada Makam Mbah Priok pada lepas 14 April 2010 kemarin yg melibatkan Satpol PP serta rakyat sekitar makam. Disinyalir bentrokan ini terjadi lantaran nir adanya pelibatan warga pada pembuatan kebijakan penggusuran makam. Pemerintah hanya melibatkan PT Pelindo yg pada hal ini merupakan menjadi pihak partikelir dalam menciptakan kebijakan tersebut. Masyarakat merasa tidak terima lantaran tidak pernah dicapai keputusan yg final antara pihak rakyat, pemerintah dan pihak Pelindo sendiri. Akibatnya merupakan terjadi friksi berdarah yg menciptakan ratusan korban luka serta beberapa orang mangkat . Tidak adanya sinergisitas yg seharusnya dilakukan dalam sebuah good governance pada pemutusan kebijakan penggusuran ini merupakan pemicu terjadinya perseteruan yg tidak seharusnya terjadi. 

Oleh karena itu, dalam makalah ini, penulis bermaksud buat menelaah lebih jauh bagaimana sebenarnya proses pelibatan masyarakat pada planning penggusuran Makam Mbah Priok dan mekanisme pengawasannya dalam aplikasi rencana tersebut. Dengan demikian, penulis juga berharap makalah ini sanggup semakin menguatkan pernyataan bahwa good governance perlu dibuat sebaik-baiknya buat mencegah terjadinya konflik kepentingan yang tidak selaras satu sama lain antara masyarakat, pemerintah, serta sektor swasta, keliru satunya seperti yg digambarkan pada masalah Makam Mbah Priok.

Partisipasi warga  
Istilah partisipasi berasal berdasarkan bahasa asing yg adalah mengikutsertakan pihak lain. Beberapa definisi lain tentang partisipasi adalah :
  • Santoso Sastropoetro mendefinisikan partisipasi sebagai keterlibatan spontan menggunakan pencerahan disertai tanggung-jawab tehadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  • Alastraire White mendefinisikan partisipasi menjadi keterlibatan komuniti setempat secara aktif pada pengambilan keputusan atau pelaksananaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.
  • Allport mengemukakan bahwa seorang yg berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yg sifatnya lebih daripada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya pula berarti keterlibatan pikiran dan perasaannya.
  • Keith Davis mengemukakan definisi partisipasi menjadi 
“Mental and emotional involvement of a person in a class situation which encourages him to contribute to class goals and share responsibility in them”.

Menurut Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang pada pada situasi gerombolan yg mendorong mereka buat menaruh kontribusi pada tujuan grup atau aneka macam tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut.

Selain itu, Keith Davis jua melengkapi definisinya tentang partisipasi menggunakan mengemukakan gagasan lain tentang partisipasi. 

There are three ideas in this definition which are important to managers who will practice the art of participation, most of them do agree on the importance of these three ideas”.

Di dalamnya masih ada tiga buah gagasan yg penting adalah bagi para manajer atau pemimpin yang hendak menerapkan seni partisipasi dan kebanyakan menurut mereka sependapat dengan tiga butir gagasan tersebut.

Dari beberapa definisi yg terdapat dapat disimpulkan bahwa partisipasi mempunyai tiga gagasan krusial, yakni keterlibatan, kontribusi , dan tanggung jawab.

1. Keterlibatan mental serta emosional/inisiatif.
Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang dalam berpartisipasi lebih terlibat egonya daripada terlibat tugas.

2. Motivasi kontribusi
Unsur ke 2 merupakan kesediaan menyalurkan sumber inisiatif dan kreatifitasnya untuk mencapai tujuan gerombolan . 

3. Tanggung jawab
Partisipasi mendorong orang-orang buat menerima tanggung jawab pada aktivitas kelompok. Ini juga adalah proses sosial yg melaluinya orang-orang menjadi terlibat sendiri dalam organisasi dan ingin mewujudkan keberhasilannya. Pada waktu orang-orang ingin menerima tanggung jawab kegiatan kelompok, orang-orang tersebut melihat adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang diinginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang upaya menyebabkan kerja tim pada kelompok ini merupakan langkah utama menyebarkan kelompok buat menjadi unit kerja yg berhasil. Jika orang ingin melakukan sesuatu, orang tersebut akan menemukan cara melakukannya. 

Menurut Keith Davis, partisipasi mempunyai beberapa bentuk dan jenis, diantaranya :

1. Bentuk Partisipasi
  • Konsultasi, umumnya pada bentuk jasa.
  • Sumbangan impulsif berupa uang dan barang.
  • Mendirikan proyek yg sifatnya berdikari serta donornya asal menurut sumbangan individu atau instansi yang berada di luar lingkungan tertentu.
  • Sumbangan pada bentuk kerja, yg biasanya dilakukan oleh energi ahli setempat.
  • Aksi massa.
  • Mengadakan pembangunan pada kalangan keluarga desa sendiri.
  • Membangun proyek komuniti yg bersifat otonom.
2. Jenis-jenis partisipasi
  • Pikiran (psychological participation).
  • Tenaga (physical participation).
  • Pikiran dan tenaga (psychological serta physical participation).
  • Keahlian ( participation with skill).
  • Barang (material participation).
  • Uang (money participation).
Selain Keith Davis, Hamijoyo jua mengemukakan beberapa bentuk menurut partisipasi, antara lain:

1. Partisipasi butir pikiran
Partisipasi ini diwujudkan dengan memberikan pengalaman dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Sumbangan pemikiran yg diarahkan dalam penataan cara pelayanan berdasarkan lembaga/badan yang terdapat, sebagai akibatnya mampu berfungsi sosial secara aktif dalam penentuan kebutuhan anggota rakyat.

2. Partisipasi tenaga
Partisipasi jenis ini diberikan pada bentuk tenaga buat pelaksanaan usaha-usaha yg bisa menunjang keberhasilan berdasarkan suatu aktivitas.

3. Partisipasi keterampilan
Jenis keterampilan ini adalah menaruh dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya dalam anggota rakyat lain yang membutuhkannya. Kegiatan ini umumnya diadakan pada bentuk latihan bagi anggota warga . Partisipasi ini umumnya bersifat membina rakyat agar bisa memiliki kemampuan memenuhi kebutuhannya.

4. Partisipasi uang (materi)
Partisipasi ini adalah untuk memperlancar bisnis-bisnis bagi pencapaian kebutuhan masyarakat yang memerlukan bantuan.

5. Partisipasi harta benda
Diberikan dalam bentuk menyumbangkan harta benda, umumnya berupa perkakas, indera-indera kerja bagi yg dijangkau oleh badan pelayanan tersebut.

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan partisipasi rakyat. Beberapa definisi tadi adalah menjadi berikut:
  • Canter mendefinisikan partispasi masyarakat menjadi proses komunikasi dua arah yg berlangsung monoton buat menaikkan pengertian rakyat secara penuh atas suatu proses aktivitas, dimana kasus-kasus serta kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yg berwenang.
  • Goulet mendefinisikan partisipasi masyarakat sebagai suatu cara melakukan interaksi antara 2 grup, yaitu kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan (non-elite) serta kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite).
  • Wingert merinci partisipasi atau peran dan rakyat menjadi beberapa paham sebagai berikut:
a. Partisipasi warga sebagai suatu kebijakan
Penganut paham ini beropini bahwa partisipasi masyarakat adalah suatu kebijakan yg sempurna dan baik untuk dilaksanakan. Paham ini dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa masyarakat yg potensial dikorbankan serta terkorbankan sang suatu proyek pembangunan memiliki hak buat dikonsultasikan.

b. Partisipasi masyarakat menjadi strategi
Penganut paham ini mengendalikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan taktik buat menerima dukungan warga . Pendapat ini berdasarkan pada suatu paham bahwa bila rakyat merasa memilki akses terhadap pengambilan keputusan serta kepedulian rakyat kepada tiap strata pengambilan keputusan didomentasikan dengan baik, maka keputusan tersebut akan memilki dapat dipercaya.

c. Partisipasi rakyat sebagai alat komunikasi
Partisipasi rakyat didayagunakan menjadi alat buat mendapatkan masukan berupa kabar dalam proses pengambilan keputusan. Persepsi ini dilandasi sang suatu pemikiran bahwa pemerintah dibuat buat melayani warga , sehingga pandangan dan preferensi dari masyarakat tersebut merupakan masukan yg bernilai guna mewujudkan keputusan yang responsive.

d. Partispasi masyarakat menjadi indera penyelesaian sengketa
Partisipasi rakyat didayagunakan sebagai suatu cara buat mengurangi perseteruan melalui usaha pencapaian konsensus berdasarkan pendapat yg terdapat. Asumsi yg melandasi paham ini adalah bertukar pikiran serta pandangan bisa menaikkan pengertian dan toleransi serta mengurangi rasa ketidakpercayaan dan kerancuan.

e. Partisipasi masyarakat menjadi terapi
Menurut paham ini, kiprah warga dilakukan buat mengatasi perkara-kasus psikologis masyarakat seperti halnya ketidakberdayaan, nir percaya diri, serta perasaan bahwa diri mereka bukan komponen penting di pada masyarakat.

Perlunya partisipasi rakyat pula diungkapkan oleh Koeshadi Hardjasoemantri, bahwa selain buat menaruh liputan yg berharga pada para pengambil keputusan, partisipasi masyrakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat buat mendapat keputusan. Selanjutnya, partisipasi rakyat akan membantu perlindungan aturan.

Teori Good Governance
Tata kelola kepemerintahan yg baik (good governance) merupakan suatu konsep yg akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik serta administrasi publik. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep serta terminologi demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi warga , hak asasi manusia, dan pembangunan rakyat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu, konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sektor publik. Di dalam disiplin atau profesi manajemen publik konsep ini dicermati sebagai suatu aspek pada paradigma baru ilmu administrasi publik. Paradigma baru ini menekankan dalam peranan manajer publik agar memberikan pelayanan yg berkualitas pada masyarakat, mendorong menaikkan otonomi manajerial terutama mengurangi campur tangan kontrol yg dilakukan sang pemerintah sentra, transparansi, akuntabilitas publik, dan membangun pengelolaan manajerial yang higienis bebas menurut korupsi (Thoha, 2004: 78).

Sejumlah perspektif timbul menurut kerangka berpikir baru ini dan mendorong ramainya diskusi serta perdebatan pada arena politik dan akademisi. Di antara perspektif yg berkaitan menggunakan struktur pemerintahan yang muncul diantaranya (Thoha, 2004: 78):
a. Hubungan antara pemerintah dengan pasar.
b. Hubungan antara pemerintah menggunakan rakyatnya.
c. Hubungan antara pemerintah dengan organisasi vo¬luntary serta sektor privat.
d. Hubungan antara pejabat-pejabat yg dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yg diangkat (pejabat birokrat).
e. Hubungan antara forum pemerintahan wilayah dengan penduduk perkotaan dan pedesaan.
f. Hubungan antara legislatif serta eksekutif.
g. Hubungan pemerintah nasional dengan forum-lembaga internasional.

Dalam menganalisis perspektif ini poly para praktisi dan teoretisi dalam bidang administrasi publik merumuskan banyak sekali prosedur dan proses yg bisa dipergunakan buat mencapai dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip serta asumsi-asumsi dari tata kepemerintahan yang baik. Sementara itu negara donor dan forum-lembaga multilateral sudah merogoh peran yg mengemuka (a leading role) dalam merumuskan good governance. Salah satunya merupakan United Nations Development Programme (UNDP). 

UNDP merumuskan istilah governance sebagai suatu exercise menurut kewenangan politik, ekonomi, serta administrasi buat menata, mengatur serta mengelola perkara-perkara sosialnya (UNDP, 1997) Istilah governance menunjukkan suatu proses di mana warga mampu mengatur ekonominya, institusi serta asal-sumber sosial serta politiknya tidak hanya digunakan buat pembangunan, namun pula buat membangun kohesi, integrasi, serta buat kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian kentara sekali, kemampuan suatu negara mencapai tujuan-tujuan pembangunan itu sangat tergantung dalam kualitas rapikan kelola intahannya di mana pemerintah melakukan hubungan dengan organisasi-organisasi komersial dan civil society.

Karim (2003: 45) menyatakan terdapat lima prinsip good governance, yaitu transparansi, kesetaraan, daya tanggap, akuntabilitas, dan supervisi. 

Kunci primer tahu good governance, dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), adalah pemahaman atas prinsip-prinsip yg mendasarinya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini didapat tolok ukur kinerja suatu pemerintah. Prinsip-prinsip tadi mencakup:
a. Partisipasi rakyat: semua warga rakyat memiliki bunyi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung juga melalui lembagalembaga perwakilan yg absah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tadi dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kepastian buat berpartisipasi secara konstruktif.
b. Tegaknya supremasi hukum: kerangka aturan wajib adil serta diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk didalamnya aturan-hukum yg menyangkut hak asasi insan.
c. Transparasi: transparansi dibangun atas dasar liputan yang bebas. Seluruh proses pemerintah, lembaga-lembaga, serta berita perlu dapat diakses sang pihak-pihak yang berkepentingan, serta kabar yg tersedia harus memadai supaya dapat dimengerti serta dipantau.
d. Peduli serta stakeholder: forum-forum dan semua proses pemerintah harus berusaha melayani seluruh pihak yang berkepentingan.
e. Berorientas dalam mufakat: rapikan kelola pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi gerombolan -grup rakyat, dan jika mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan mekanisme-prosedur.
f. Kesetaraan: seluruh masyarakat rakyat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas dan efisiensi: proses-proses pemerintahan serta lembaga-forum mengakibatkan hasil sesuai kebutuhan warga warga dan dengan memakai sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
h. Akuntabilitas: para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta, serta organisasi rakyat bertanggungjawab, baik kepada warga juga pada forum-lembaga yang berkepentingan.
i. Visi strategis: para pemimpin serta warga memiliki perspektif yg luas serta jauh ke depan atas tata pemerintahan yg baik dan pembangunan manusia, dan kepekaan akan apa saja yg dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tadi. Selain itu mereka juga wajib mempunyai pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya, serta sosial yg sebagai dasar bagi perspektif tadi.

Teori Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencangkup dua pengertian, yaitu administrasi serta pembangunan. Administrasi merupakan keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yg sudah diambil serta diselenggarakan oleh 2 atau lebih buat mencapai tujuan yg sudah dipengaruhi sebelumnya, sedangkan pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian bisnis mewujudkan pertumbuhan serta perubahan secara bersiklus dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas pada rangka pelatihan bangsa (nation-building). Ada beberapa pengertian administrasi pembangunan dari para pakar.

Hiram S. Phillips mendefinisikan administrasi pembangunan menjadi rather than the traditional term of public administration to indicate the need for a dynamic process designed particularly to meet requirements of social and economic changes. Pernyataan ini diartikan menjadi lebih baik berdasarkan pada masa tradisional administrasi publik untuk menampakan kebutuhan untuk suatu proses bergerak maju yang dibuat secara khusus buat menerima kondisi perubahan sosial dan ekonomi.

Paul Meadows mendefinisikan administrasi pembangunan sebagai development administration can be regarded as the public management of economic and social change in term of deliberate public policy. The development administrator is concerned with guiding change Pernyataan ini diartikan sebagai administrasi pembangunan bisa dipandang sebagai manajemen publik perubahan ekonomi serta sosial yang disengaja pada masa kebijakan publik. Administrator pembangunan dapat memfokuskan pada perubahan terarah.

Ciri-Ciri Administrasi Pembangunan
Ada beberapa karakteristik administrasi pembangunan menurut Irving Swerdlow dan Saul M. Katz. Pertama, adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan. Administrasi bagi perubahan-perubahan ke arah keadaan yg dipercaya lebih baik. Keadaan yang lebih baik ini bagi negara-negara baru berkembang dinyatakan menggunakan usaha ke arah modernisasi, atau pembangunan bangsa atau pembangunan sosial ekonomi. Di dalam administrasi pembangunan, diberikan uraian tentang saling kait berkaitnya administrasi menggunakan aspek-aspek pembangunan pada bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta lain-lain. Kedua, adanya peran administrator menjadi unsur pembangunan. Peranan serta fungsi pemerintah sangat erat kaitannya menggunakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Administrator juga dapat menciptakan suatu sistem serta praktek administrasi yg membina partisipasi pada pembangunan. Ketiga, perkembangan, baik dalam ilmu maupun aplikasi perencana pembangunan masih ada orientasi yg semakin akbar memberikan perhatian terhadap aspek pelaksanaan planning. Suatu perencanaan yang berorientasi dalam pelaksanaannya akan lebih poly memperhatikan aspek administrasi dalam aspek pembangunannya. Keempat, administrasi pembangunan masih menurut dalam prinsip-prinsip administrasi negara. Namun, administrasi pembangunan memiliki ciri-karakteristik yg lebih maju daripada administrasi negara.

Sondang P. Siagian jua merumuskan ciri-karakteristik administrasi pembangunan. Pertama, Administasi pembangunan lebih menaruh perhatian terhadap lingkungan rakyat yang bhineka, terutama bagi lingkungan rakyat negara-negara baru berkembang. Kedua, administrasi pembangunan mempunyai peran aktif serta berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan, baik pada perumusan kebijaksanaannya juga dalam pelaksanaannya yang efektif. Bahkan, administrasi ikut dan menghipnotis tujuan-tujuan pembangunan rakyat serta menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, ekonomi, serta lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya pada proses politik. Ketiga, administrasi pembangunan berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan ke arah keadaan yang dipercaya lebih baik buat suatu rakyat di masa depan atau berorientasi masa depan. Keempat, administrasi pembangunan lebih berorientasi kepada aplikasi tugas-tugas pembangunan berdasarkan pemerintah. Administrasi pembangunan lebih bersikap menjadi ”development agent”, yakni kemampuan buat merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan aplikasi yg efektif, dan menjadi kemampuan serta pengendalian instrumen-instrumen bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan. Kelima, administrasi pembangunan wajib mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan serta pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan pada aneka macam bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lainlain. Keenam, dalam administrasi pembangunan, administrator dalam aparatur pemerintah jua mampu sebagai pergerak perubahan. Ketujuh, administrasi pembangunan lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi dalam aktivitas, dan bersifat pemecahan kasus. Ketiga unsur ini diklaim mission driven.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, ada beberapa gambaran mengenai ruang lingkup administrasi pembangunan. Pertama, administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu the development of administration dan the administration of development. The development of administration menyangkut usaha penyempurnaan organisasi, pelatihan lembaga yang diharapkan, kepegawaian, tata kerja, serta pengurusan wahana-wahana administrasi lainnya, sedangkan the administration of development menyangkut masalah perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta acara-program pembangunan pada berbagai bidang dan pelaksanaannya secara efektif. Kedua, administrasi buat pembangunan bisa dibagi menjadi 2 subfungsi. Pertama, perumusan kebijaksanaan pembangunan. Formulasi kebijaksanaan negara atau pemerintah tidak hanya dilakukan pada proses administrasi, tetapi jua pada tingkat tertentu pada proses politik. Kebijaksanaan serta acara dirumuskan dalam suatu planning pembangunan. Mekanisme serta tata kerja pada proses analisa, perumusan dan pengambilan keputusan mengenai kebijaksanaan dan program pembangunan tadi dapat diupayakan buat disempurnakan. Kedua, pelaksanaan menurut kebijaksanaan serta acara tersebut dahulu secara efektif. Untuk melakukannya, administrator memerlukan penyusunan instrumen-instrumen yg baik. Ada dua aktivitas yang mendapat perhatian. Pertama, masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator menjadi unsur pembangunan. Kedua, pengendalian atau pengurusan yang baik menurut administrasi fungsionil, misalnya perlembagaan pada arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pambangunan, serta lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan serta acara pembangunan.

Fungsi dan Peran Pemerintah pada Pembangunan
Menurut Awaloedin, ada beberapa cara aplikasi peranan pemerintah, diantaranya:
  1. Fungsi pengaturan, dibagi lagi sebagai beberapa fungsi, yaitu penentuan kebijaksanaan, pemberian pengarahan serta bimbingan, pengaturan melalui perizinan, serta pengawasan. Fungsi pengaturan ini akan menghasilkan output berupa berbagai peraturan.
  2. Kepemilikan sendiri dari usaha-bisnis ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya bisa dilakukan sendiri atau sang partikelir.
  3. Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-aktivitas ekonomi atau sosial.
Fungsi pokok pemerintah bisa dibagi menjadi dua tugas, yakni tugas pemerintahan rutin atau generik serta tugas pemerintahan pembangunan. Tugas pemerintahan umum dapat dilakukan dalam rangka pemerintahan generik, pemeliharaan ketertiban, keamanan, serta aplikasi hukum. Tugas ini tak jarang diperluas dengan tugas-tugas pelayanan generik yang dilakukan, baik melalui penyelenggaraan sendiri juga melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Di samping itu, tugas pembangunan dilakukan pada rangka penyesuaian kepentingan sosial dan ekonomi tradisional dengan kebutuhan pembangunan. Tugas pembangunan termasuk di dalamnya tugas memajukan kesejahteraan generik yang terdiri dari tugas mengemban mobilisasi daya dan dana buat pembangunan dan pengalokasian sumber-asal daya yang rasional serta tepat.

Teori Pengawasan
Menurut Stoner dan Wankel “Pengawasan berarti para manajer berusaha buat meyakinkan bahwa organisasi beranjak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian pada organisasi menuju arah yang keliru, para manajer berusaha buat mencari sebabnya serta lalu mengarahkan kembali ke jalur tujuan yg benar “.

Sementara itu berdasarkan McFarland (pada Handayaningrat, 1994:143). “Control is the process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondas closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yg dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang sudah dipengaruhi ).

Selanjutnya Smith menyatakan bahwa:“Controlling“ sering diterjemahkan pula menggunakan pengendalian, termasuk pada dalamnya pengertian planning-rencana serta norma-kebiasaan yang mendasarkan pada maksud serta tujuan manajerial, dimana norma-kebiasaan ini dapat berupa kuota, sasaran maupun panduan pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. 

Pengawasan adalah kegiatankegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan pada kerangka norma-kebiasaan yg ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan menaruh citra tentang hal-hal yg bisa diterima, dianggap atau mungkin dipaksakan, dan batas supervisi (control limit) adalah tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat mendapat menjadi batas toleransi dan permanen menaruh hasil yang relatif memuaskan.

Dalam manajemen, supervisi (controlling) merupakan suatu kegiatan buat mencocokkan apakah aktivitas operasional (actuating) pada lapangan sinkron dengan rencana (rencana) yg telah ditetapkan pada mencapai tujuan (goal) menurut organisasi. Dengandemikian yang sebagai obyek dari kegiatan pengawasan adalah tentang kesalahan, defleksi, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif misalnya adanya kecurangan,pelanggaran dan korupsi. 

Menurut Winardi "Pengawasan merupakan semua kegiatan yg dilaksanakan oleh pihak manajer pada upaya memastikan bahwa hasil aktual sinkron menggunakan hasil yg direncanakan". Sedangkan dari Basu Swasta "Pengawasan merupakan fungsi yg menjamin bahwa aktivitas-kegiatan bisa memberikan output seperti yang diinginkan".

Menurut Sondang P.siagian, Pengawasan merupakan Proses pengamatan pelaksanaan semua kegiatan organisasi buat mengklaim supaya semua pekerjaan yg sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan planning yang sudah dipengaruhi. Menurut Suyamto, Pengawasan merupakan segala bisnis atau aktivitas buat mengetahui serta menilai kenyataan yg sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau aktivitas, apakah sesuai menggunakan yg semestinya atau nir .

Lebih lanjut menurut Komaruddin mengatakan, "Pengawasan merupakan berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual planning, dan awal Unk langkah pemugaran terhadap defleksi dan rencana yg berarti"

Lebih lanjut menurut Kadarman ”Pengawasan merupakan suatu upaya yang sistematik buat tetapkan kinerja baku dalam perencanaan buat merancang sistem umpan balik informasi, buat membandingkan kinerja aktual dengan baku yg telah ditentukan, buat menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tadi, dan untuk mengambil tindakan pemugaran yg dibutuhkan buat menjamin bahwa semua asal daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.”

Konteks-konteks dalam Pengawasan
Pengawasan dalam Konteks Manajemen (Schermerhorn, 2001)
  • Proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan buat mengklaim hasil yg diinginkan
  • Merupakan peran krusial serta positif dalam proses manajemen
  • Menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya serta sinkron waktunya
Pengawasan dalam Konteks Politik (Little dan Ogle, 2006)
  • fungsi parlemen dalam menjamin bahwa undang-undang yang telah dimuntahkan oleh parlemen bisa diimplementasikan dan diadministrasikan secara efektif oleh pihak eksekutif, yaitu dilakukan secara sesuai dan dengan cara yang diatur pada undang-undang tersebut
  • fungsi yg dilakukan parlemen pada menjamin bahwa aturan yang sudah disetujui, sudah dibelanjakan oleh pihak eksekutif sesuai dengan hal yg telah disepakati serta mampu mencapai sasaran yang diinginkan/ditetapkan
  • pengawasan merupakan tanggungjawab yang sangat krusial berdasarkan parlemen serta harus dilakukan secara agresif, karena hanya melalui pengawasan inilah parlemen bisa menjamin adanya check and balances yg memadai terhadap pihak eksekutif
  • cenderung kurang diapresiasi serta kinerjanya paling buruk
Jenis-jenis Pengawasan
Menurut Schermerhorn (2001), jenis-jenis supervisi terbagi sebagai: 
1. Pengawasan Feedforward (umpan pada depan) 
  • Dilakukan sebelum aktivitas dimulai
  • Dalam rangka mengklaim: kejelasan sasaran; tersedianya arahan yg memadai;ketersediaan sumberdaya yang dibutuhkan
  • Memfokuskan pada kualitas sumberdaya
2. Pengawasan Concurrent (bersamaan)
  • Memfokuskan pada apa yg terjadi selama proses berjalan
  • Memonitor aktivitas yang sedang berjalan buat mengklaim segala sesuatu dilaksanakan sesuai rencana
  • Dapat mengurangi output yg nir diinginkan 
3. Pengawasan Feedback (umpan kembali) 
  • Terjadi sehabis aktivitas terselesaikan dilaksanakan
  • Memfokuskan kepada kualitas berdasarkan hasil
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat buat menaikkan kinerja pada masa depan 
4. Pengawasan Internal & Eksternal 
  • Pengawasan Internal: menaruh kesempatan buat memperbaiki sendiri
  • Pengawasan Eksternal: terjadi melalui supervisi serta penggunaan sistem administrasi formal
Sementara itu, dalam birokrasi dan forum, supervisi terbagi atas (Nugraha, et all, 2005):

1. Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan internal merupakan supervisi dilakukan oleh orang atau badan yang ada pada pada lingkungan unit organisasi yang bersangkutan misalnya pengawasan atasan eksklusif atau pengawasan inheren.model:Itjen, Bawasda, BPKP

Pengawasan Eksternal adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yg ada di luar unit organisasi yg bersangkutan.contoh: BPK, KPK, dan ORI.

2. Pengawasan Preventif serta Represif
Pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu aktivitas sebelum aktivitas itu dilaksanakan sehingga dapat mencegah terjadinya defleksi. Pengawasan ini lebih berguna serta bermakna apabila dilakukan sang atasan eksklusif.

Pengawasan represif adalah supervisi yang dilakukan terhadap aktivitas setelah aktivitas itu dilakukan. Laporan aplikasi aturan di akhir tahun.

3. Pengawasan Aktif serta Pasif
Pengawasan Aktif (dekat) merupakan pengawasan yg dilaksanakan di tempat aktivitas yang bersangkutan dan supervisi ini bersifat inheren. 

Pengawasan Pasif (jauh) merupakan supervisi menggunakan melakukan penerimaan dan pengujian terhadap laporan pertanggungjawaban. Pengawasan kebenaran formil dari Hak (Rechtimatigheid) serta inspeksi kebenaran materiil tentang maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid).

4. Pengawasan Formal dan Informal
Pengawasan formal dilakukan oleh instansi/pejabat yang berwenang, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Di lain pihak, supervisi informal dilakukan sang rakyat, baik pribadi juga tidak pribadi atau sebagai social control.