ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI ILMU ADMINISTRASI

Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 
Paradigma menjadi konsep yang menarik perhatian ilmuwan semenjak Thomas Kuhn menulis buku ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, tetapi pandangan paradigmatik Kuhn banyak mempengaruhi pengamat dalam banyak sekali bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara. 

Untuk memahami perkembangan kerangka berpikir dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna dari paradigma. Secara etimologis, kata “paradigm” dari berdasarkan bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola (pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan kerangka berpikir menjadi “ a pattern or model, an exemplar”. 

Thomas Kuhn :
• Paradigma merupakan suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah , yg dianut sang suatu rakyat ilmiah dalam masa eksklusif.

Menurut Thomas Kuhn , krisis akan ada jika suatu konflik yang dihadapi rakyat nir dapat dijelaskan atau tidak bisa dipecahkan secara memuaskan menggunakan menggunakan pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” di kalangan masyarakat ilmuwan buat melakukan penilaian atau pemikiran balik kerangka berpikir yg terdapat serta mencoba menemukan kerangka berpikir baru yg bisa memberikan penerangan dan cara lain pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat menurut pergantian kerangka berpikir yang lama menggunakan yg baru. Nicholas Henry menggunakan mengutip pandangan R.T Golembiewski, Administrasi Publik akan dapat dikaji melihat perubahan kerangka berpikir dilihat menurut pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilmu. Lokus Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yang digunakan atau cara-cara ilmiah apa yg dapay dipakai untuk memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau loka dimana metode tadi digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus serta focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara menjadi lima, yaitu :
  • Paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
  • Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Politik (1950-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)
Dan galat satu berdasarkan ke lima kerangka berpikir yg telah di kemukakakn Henry yaitu ” Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi ” akan dibahas dibawah ini :

Di tahun 1956 jurnal penting Administrative Selence Quartely diterbitksn oleh seoranh pakar administrasi negara atas premis adanya pemisahan yang keliru antara administrasi negara, niaga dan kelembagaan. Keith M Henderson pada tahun 1960 menyatakan sanggahannya bahwa teori organisasi sudah atau seharusnya menjadi pusat pembahasan administrasi negara. James g March serta Hebert A Simon pada kitab mereka Organizations (1958), Richard Cyert serta March dalam bukunya A Behavioral Theory of the Firm (1963), March pada Handbook of Organizations (1967) sudah memberikan alasan bertenaga buat memilih ilmu administrasi sebagai paradigma administrasi niaga.

Di athun baru 1960 “Penegmbangan Administrasi” makin banyak mendapat perhatian sebagai bidang khusus iklmu administrasi. Sebagai suatu fokus, pengembangan organisasi menawarkan alternatif ilmu politik yg menarik bagi poly ahli administrasi negara. Pengembangan organisasi sebagi sebuah bidang ilmu, berakar pada psikologi sosial dan nilai demokratisasi serta birokrasi. Jika ilmu administrasi itu sendiri dipercaya menjadi sebuah kerangka berpikir maka administrasi negarapun akan berubah. Dalam prakteknya ini bidang ilmu administrasi niaga akan menyerap bidang ilmu administrasi negara. Apakah bidang yg mementingkan unsur keuntungan ini relatif memperhatikan niali kepentingan generik yang penting sebagai aspek ilmu adminisrasi, adalah satu pertanyaan atas arti penting administrasi negara yg sanggup jadi jawabannya tak memuaskan. 

Maka yang terpenting merupakan fokus sedangkan locus bukan suatu persyaratan. Dengan prinsip ini teknik-teknik ilmu manajemen serta teoriorganisasi mulai dikembangkan sebagaibagian menurut ilmu administrasi publik, serta sering memerlukan keahlian danspesialisasi. Namun dimana serta padainstitusi apa teknik-teknik ini harusditerapkan bukanlah menjadi rumusanperhatian paradigma ini. Tokoh-tokohadministrasi publik yg dicatat termasuk dalam kerangka berpikir ini, diantaranya Keith Henderson, James March dan Herbert Simon.

Comments