ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI ILMU ADMINISTRASI

Administrasi Negara Sebagai Ilmu Administrasi 
Paradigma sebagai konsep yang menarik perhatian ilmuwan sejak Thomas Kuhn menulis kitab ”The Structure of Scientific Revolution”. Sungguh pun latar belakang Kuhn adalah bidang ilmu alam, tetapi pandangan paradigmatik Kuhn poly mempengaruhi pengamat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan sosial, termasuk ilmu administrasi negara. 

Untuk memahami perkembangan kerangka berpikir dalam ilmu administrasi negara, perlu diketahui terlebih dahulu apa makna berdasarkan paradigma. Secara etimologis, istilah “paradigm” asal berdasarkan bahasa Yunani “paradeigma” yang berarti pola (pattern) atau contoh (example). Oxford English Dictionary merumuskan kerangka berpikir menjadi “ a pattern or model, an exemplar”. 

Thomas Kuhn :
• Paradigma adalah suatu cara pandang , nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu perkara , yg dianut sang suatu masyarakat ilmiah dalam masa eksklusif.

Menurut Thomas Kuhn , krisis akan timbul bila suatu konflik yang dihadapi rakyat tidak dapat dijelaskan atau tidak dapat dipecahkan secara memuaskan menggunakan memakai pendekatan suatu paradigma. Krisis ini akan mendorong suatu “scientific revolution” pada kalangan rakyat ilmuwan buat melakukan evaluasi atau pemikiran kembali kerangka berpikir yang ada dan mencoba menemukan kerangka berpikir baru yang dapat menaruh penerangan serta alternatif pemecahan yang dihadapi secara lebih memuaskan.

Perkembangan Paradigma Administrasi Negara
Dalam hubungannya menggunakan perkembangan ilmu administrasi publik, krisis akademis terjadi beberapa kali sebagaimana terlihat berdasarkan pergantian paradigma yg usang menggunakan yang baru. Nicholas Henry menggunakan mengutip pandangan R.T Golembiewski, Administrasi Publik akan dapat dikaji melihat perubahan paradigma dicermati dari pergeseran locus dan focus suatu disiplin ilmu. Lokus Fokus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar yg digunakan atau cara-cara ilmiah apa yang dapay digunakan buat memecahkan suatu persoalan. Sedang locus mencakup “where of the field” atau medan atau loka dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.

Berdasarkan locus serta focus suatu disiplin ilmu, Henry membagi paradigma administrasi negara sebagai 5, yaitu :
  • Paradigma Dikotomi Politik serta Administrasi (1900-1926)
  • Paradigma Prinsip-Prinsip Administrasi (1927-1937)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Politik (1950-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi (1956-1970)
  • Paradigma Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970an)
Dan keliru satu menurut ke lima paradigma yang telah di kemukakakn Henry yaitu ” Paradigma Administrasi Negara menjadi Ilmu Administrasi ” akan dibahas dibawah ini :

Di tahun 1956 jurnal krusial Administrative Selence Quartely diterbitksn oleh seoranh pakar administrasi negara atas premis adanya pemisahan yg galat antara administrasi negara, niaga serta kelembagaan. Keith M Henderson dalam tahun 1960 menyatakan sanggahannya bahwa teori organisasi sudah atau seharusnya sebagai sentra pembahasan administrasi negara. James g March dan Hebert A Simon dalam kitab mereka Organizations (1958), Richard Cyert serta March dalam bukunya A Behavioral Theory of the Firm (1963), March pada Handbook of Organizations (1967) telah memberikan alasan bertenaga buat memilih ilmu administrasi sebagai kerangka berpikir administrasi niaga.

Di awal tahun 1960 “Penegmbangan Administrasi” makin banyak menerima perhatian sebagai bidang spesifik iklmu administrasi. Sebagai suatu penekanan, pengembangan organisasi memberikan alternatif ilmu politik yg menarik bagi banyak pakar administrasi negara. Pengembangan organisasi sebagi sebuah bidang ilmu, berakar pada psikologi sosial dan nilai demokratisasi dan birokrasi. Jika ilmu administrasi itu sendiri dianggap menjadi sebuah paradigma maka administrasi negarapun akan berubah. Dalam prakteknya ini bidang ilmu administrasi niaga akan menyerap bidang ilmu administrasi negara. Apakah bidang yang mementingkan unsur keuntungan ini relatif memperhatikan niali kepentingan generik yg vital menjadi aspek ilmu adminisrasi, adalah satu pertanyaan atas arti krusial administrasi negara yg sanggup jadi jawabannya tidak memuaskan. 

Maka yg terpenting adalah penekanan sedangkan locus bukan suatu persyaratan. Dengan prinsip ini teknik-teknik ilmu manajemen dan teoriorganisasi mulai dikembangkan sebagaibagian dari ilmu administrasi publik, dan seringkali memerlukan keahlian danspesialisasi. Namun dimana dan padainstitusi apa teknik-teknik ini harusditerapkan bukanlah menjadi rumusanperhatian kerangka berpikir ini. Tokoh-tokohadministrasi publik yg dicatat termasuk pada kerangka berpikir ini, antara lain Keith Henderson, James March dan Herbert Simon.

Comments