PRINSIP PRINSIP PENYUSUNAN PROSEDUR KERJA

Definisi Prosedur Kantor
Menurut Jerry Fitzgerald, Ardra F. Fitzgerald dan Warren D. Stallings, Jr., mendefinisikan prosedur menjadi berikut : Suatu prosedur adalah urut-urutan yang sempurna dari tahapan-tahapan instruksi yg menunjukkan Apa (What) yang harus dikerjakan, Siapa (Who) yg mengerjakannya, Kapan (When) dikerjakan serta Bagaimana (How) mengerjakannya

George R. Terry juga mengungkapkan di dalam bukunya yg berjudul Office management and Control (1975;28) “ likewise a procedure can be considered as a series of selected clerical steps, ussualy performed by more than one person. Which constitute an estabilished and accepted way of carrying on an majoe of office activity.” Yang sekitar apabila diterjemahkan sebagai “mekanisme dapat diartikan menjadi serangkaian tahapan pekerjaan kertas terpilih, umumnya dikerjakan sang lebih dari satu orang yang merupakan cara-cara yang dipengaruhi serta pada mengadakan holistik fase primer dari aktifitas kantor.”

Prinsip- Prinsip Penyusunan Prosedur Kerja

Pada hakekatnya mekanisme kerja disusun supaya setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya  dengan tahapan yang teratur, serta pada akhirnya bisa diselesaikan dari limit saat yg telah dipengaruhi. Untuk menyusun mekanisme kerja ini tentu saja diharapkan proses yang panjang dan dilakukan oleh orang-orang yg sudah kompeten pada bidangnya.

Apabila kondisi tadi di atas sudah dipenuhi buat menyusun sesuai prosedur kerja, maka dilaksanakanlah penyusunan prosedur kerja menurut prinsip-prinsip sebagai berikut :
  • Rasional : Setiap mekanisme kerja wajib lumrah dan gampang dipahami, sehingga senua oraang sesuai klasifiasinya agar menggunakan gampang buat mengerti
  • Sistimatis : Menggungakan urutan kerja yg teratur, yakni mengalir dari termin pertama serta selanjutnya
  • Bersifat Operasional : Menjelaskan mengenai teknis aplikasi yang dapat dikerjakan serta bisa bersifat teoritis.
  • Menggunakan Jarak Terpendek : Setiap pekerjaan sedapat mungkin tidak melalui jalur atau jenjang yang panjang
  • Menekankan Kepada Prinsip Kerja : Seemua pekerjaan yang saling berkaitan ditempatkan secara berurutan.

PRINSIP PRINSIP PENYUSUNAN PROSEDUR KERJA

Definisi Prosedur Kantor
Menurut Jerry Fitzgerald, Ardra F. Fitzgerald dan Warren D. Stallings, Jr., mendefinisikan prosedur sebagai berikut : Suatu prosedur merupakan urut-urutan yg tepat berdasarkan tahapan-tahapan instruksi yang memberitahuakn Apa (What) yg harus dikerjakan, Siapa (Who) yg mengerjakannya, Kapan (When) dikerjakan dan Bagaimana (How) mengerjakannya

George R. Terry juga mengatakan di dalam bukunya yg berjudul Office management and Control (1975;28) “ likewise a procedure can be considered as a series of selected clerical steps, ussualy performed by more than one person. Which constitute an estabilished and accepted way of carrying on an majoe of office activity.” Yang sekitar jika diterjemahkan menjadi “prosedur dapat diartikan menjadi serangkaian tahapan pekerjaan kertas terpilih, umumnya dikerjakan sang lebih dari satu orang yg merupakan cara-cara yg dipengaruhi serta dalam mengadakan holistik fase primer menurut aktifitas tempat kerja.”

Prinsip- Prinsip Penyusunan Prosedur Kerja

Pada hakekatnya mekanisme kerja disusun agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya  menggunakan tahapan yg teratur, serta pada akhirnya bisa diselesaikan menurut limit saat yang sudah ditentukan. Untuk menyusun prosedur kerja ini tentu saja diharapkan proses yg panjang serta dilakukan sang orang-orang yang sudah kompeten pada bidangnya.

Apabila kondisi tadi di atas telah dipenuhi buat menyusun sesuai mekanisme kerja, maka dilaksanakanlah penyusunan mekanisme kerja berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  • Rasional : Setiap prosedur kerja harus lumrah dan mudah dipahami, sebagai akibatnya senua oraang sesuai klasifiasinya supaya menggunakan gampang buat mengerti
  • Sistimatis : Menggungakan urutan kerja yg teratur, yakni mengalir berdasarkan tahap pertama serta selanjutnya
  • Bersifat Operasional : Menjelaskan mengenai teknis aplikasi yg dapat dikerjakan serta bisa bersifat teoritis.
  • Menggunakan Jarak Terpendek : Setiap pekerjaan sedapat mungkin tidak melalui jalur atau jenjang yang panjang
  • Menekankan Kepada Prinsip Kerja : Seemua pekerjaan yg saling berkaitan ditempatkan secara berurutan.

PENGERTIAN TATA LETAK FASILITAS

Tinjauan Tata Letak Fasilitas
Didalam perencanaan fasilitas pabrik ada dua hal utama yg akan dibahas, yaitu pertama berkaitan menggunakan perencanaan lokasi pabrik (plant location) yaitu penetapan lokasi dimana fasilitas-fasilitas produksi wajib ditempatkan, dan yang ke 2 merupakan perancangan fasilitas produksi (facilities design) yang akan meliputi perancangan struktur bangunan (structure design), perancangan rapikan letak fasilitas produksi (facilities/plan layout design) serta perancangan sistem pemindahan material. Secara skematis hirarki berdasarkan perencanaan fasilitas pabrik tersebut dapat digambarkan menjadi berikut : (Sritomo,2000)

Gambar  Sistematika perencanaan fasilitas pabrik
Sumber : Sritomo, 2000

Perencanaan lokasi mencakup penentuan tempat fasilitas itu tidak sinkron, yg dipilih menggunakan memperhatikan faktor-faktor misalnya letak pasar, bahan standar, dan keadaan lingkungan. Perencanaan rapikan letak meliputi tata letak buat bangunan primer serta penunjang (misalnya bagian personalia, loka parkir) serta rapikan letak mesin-mesin didalam pabrik. Perencanaan sistem material handling mencakup penanganan bahan standar, personil, fakta dan peralatan-alat-alat yg dibutuhkan buat memperlancar pelaksanaan proses produksi.

Dalam perancangan fasilitas, tata letak pabrik seringkali menimbulkan beberapa masalah yg harus segera diatasi, lantaran kasus tata letak pabrik merupakan hal utama pada menunjang kelancangan proses produksi. Oleh karenanya rapikan letak pabrik sebagai sangat krusial pada menunjang keberhasilan suatu perusahaan, karena dengan tata letak yg baik dapat menaikkan efektivitas serta efisiensi yg tinggi selama proses produksi berlangsung.

Pengertian Tata Letak Fasilitas
Banyak definisi tata letak pabrik yg dikemukakan oleh para ahli yg pada dasarnya merupakan sama, antara lain yaitu :
1. Tata letak pabrik (plan lay out) atau rapikan letak fasilitas (facilities lay out) adalah rapikan cara pengaturan fasilitas-fasilitas fisik pabrik guna menunjang kelancaran proses produksi (Sritomo, 2000).
2. Tata letak fasilitas merupakan fungsi yg melibatkan analisa (sintesa), perencanaan serta desain berdasarkan interelasi antara pengaturan fasilitas fisik, pergerakan material, kegiatan yang dihubungkan menggunakan personil dan aliran kabar yg diharapkan untuk mencapai performan optimum pada rentang aktivitas yang berhubungan (James M, Apple, 1990).

Ruang Lingkup Rancang Fasilitas
Pekerjaan rancang fasilitas seringkali dikira hanya berhubungan dengan perancangan yang cermnat mengenai susunan peralatan produksi. Padahal perencanaan demikian hanya adalah keliru satu termin saja berdasarkan suatu rangkaian aktivitas yg sangat luas yg saling berhubungan dan yg secara holistik menciptakan kegiatan perancangan rapikan letak fasilitas.

Ruang lingkup pekerjaan rancang fasilitas meliputi satu kajian yg cermat paling tidak berdasarkan bidang-bidang berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Pengangkutan
2. Penerimaan
3. Gudang bahan baku
4. Produksi
5. Perakitan
6. Pengemasan dan pengepakan
7. Pemindahan barang
8. Pelayanan pegawai
9. Kegiatan produksi penunjang
10. Pergudangan
11. Pengiriman
12. Perkantoran
13. Fasilitas luar (penunjang)
14. Bangunan
15. Lahan
16. Lokasi
17. Keamanan
18. Buangan

Tujuan Tata Letak Pabrik
Secara garis akbar tujuan primer menurut rapikan letak pabrik adalah mengatur area kerja serta segala fasilitas produksi yg paling ekonomis buat operasi produksi, aman dan nyaman sebagai akibatnya akan menaikkan moral kerja dan performans dari operator. Lebih spesifik lagi rapikan letak yang baik akan bisa menaruh laba-keuntungan dalam sistem produksi, diantaranya menjadi berikut : (Sritomo, 2000)

· Menaikan hasil produksi
Tata letak yang baik akan menaruh keluaran (hasil) yg lebih akbar dengan ongkos yg sama atau lebih sedikit, ketika kerja (man-hours) operator yg lebih kecil, dan mengurangi jam kerja mesin (machine hours).

· Mengurangi ketika tunggu (delay)
Mengatur keseimbangan antara waktu operasi produksi dan beban dari masing-masing departemen atau mesin. Dengan pengaturan yg baik maka bisa mengurangi saat tunggu (delay) yg berlebihan

· Mengurangi proses pemindahan bahan (material handling)
Pada sebagian besar proses produksi, bahan standar akan lebih acapkali dipindahkan dibandingkan menggunakan dua elemen dasar produksi lainnya. Dengan mengingat hal itu maka pada merencanakan rapikan letak wajib menekankan desainnya dalam usaha-bisnis meminimalkan kegiatan pemindahan bahan pada waktu proses produksi berlangsung.

· Penghematan penggunaan areal buat produksi, gudang serta service
Suatu perencanaan tata letak yg baik akan mencoba mengatasi segala pemborosan pemakaian ruangan dan berusaha buat mengoreksinya.

· Pendayagunaan yg lebih akbar menurut pemakaian mesin, energi kerja dan atau fasilitas produksi lainnya
Suatu rapikan letak yang terpola menggunakan baik akan banyak membantu pendayagunaan elemen-elemen produksi secara lebih efektif serta efisien.

· Mengurangi inventory in-process
Siatem produksi dalam dasarnya menghendaki sedapat mungkin bahan standar buat berpindah menurut suatu operasi langsung ke operasi berikutnya secepat-cepatnya serta berusaha mengurangi bertumpuknya bahan 1/2 jadi. Problem ini terutama bisa dilaksanakan dengan mengurangi ketika tunggu dan bahan yang menunggu buat segera diproses.

· Proses manufacturing lebih singkat
Dengan memperpendek jarak antara operasi satu ke operasi yg lainnya serta mengurangi bahan yang menunggu dan penyimpanan yang nir dibutuhkan, maka waktu yg dibutuhkan berdasarkan bahan baku buat berpindah dari satu loka ke loka lainnya pada pabrik akan mampu diperpendek sehingga secara total saat produksi akan dipersingkat.

· Mengurangi resiko bagi kesehatan dan keselamatan kerja operator
Suasana yang aman dan nyaman bagi para pekerja dalam pekerjaannya. Hal-hal yg bisa dipercaya membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan kerja menurut operator haruslah dihindari.

· Memperbaiki moral serta kepuasan kerja
Penataan tata letak pabrik yang baik, rapi dan tertib akan menciptakan suasana kerja yg menyenangkan sebagai akibatnya moral serta kepuasan kerja mampu lebih ditingkatkan.

· Mempermudah kegiatan supervisi
Dengan tata letak pabrik yang terpola dengan baik akan mempermudah dalam mengamati segala aktifitas yang berlangsung di area kerja.

· Mengurangi kemacetan serta kesimpangsiuran
Tata letak pabrik yg baik akan menaruh luasan yg relatif untuk semua operasi yg diharapkan dan proses mampu berlangsung gampang dan sederhana.

· Mengurangi faktor yang bisa merugikan dan mensugesti kualitas berdasarkan bahan standar ataupun produk jadi
Tata letak yg baik akan menjaga bahan baku maupun produk jadi menurut getaran-getaran, debu, panas serta lain-lain sebagai akibatnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan.

Tujuan-tujuan tadi umumnya tidak dapat dicapai secara sekaligus, karena tujuan yang satu menggunakan yg lainnya dapat antagonis, contohnya buat dapat mempercepat atau memperlancar kegiatan material handling dapat dilakukan dengan memakai peralatan terkini, namun penggunaan peralatan ini tentunya akan menambah investasi modal perusahaan. Penggunaan ruang yang sangat efisien, misalnya penempatan mesin-mesin yg sangat rapat, bisa mengakibatkan kesulitan dalam pemeliharaan lantaran ruang mobilitas yg sangat terbatas. Oleh karenanya, perencanaan perlu memilih sasaran mana yg terutama hendak dicapai.

Pertimbangan Dalam Perencanaan Pabrik
Pada dasarnya perencanaan pulang rapikan letak pabrik menyangkut perencanaan produk baru atau tata letak baru berdasarkan fasilitas produksi yang sudah ada. Pada umumnya perencanaan pulang suatu pabrik ditimbulkan sang beberapa alasan tertentu diantaranya :
1. Adanya perubahan dalam design produk, contoh serta lain-lain.
2. Adanya perubahan lokasi pabrik suatu wilayah pemasaran.
3. Adanya perubahan ataupun peningkatan volume produksi yang akhirnya membawa perubahan kearah modifikasi segala fasilitas produksi yang terdapat.
4. Adanya keluhan-keluhan dari pekerja terhadap syarat kerja yg nir memenuhi persyaratan.
5. Adanya peningkatan jumlah kecelakaan dampak syarat area kerja yg kurang memenuhi persyaratan tersebut.
6. Adanya stagnasi-stagnasi dalam pemindahan bahan, gudang yg terlalu sempit serta lain-lain.

Prosedur Perencanaan dan Penyusunan Tata Letak Fasilitas
Untuk menjamin kelengkapan serta ketepatan pekerjaan yg dilakukan dalam menghasilkan rancangan fasilitas, kebanyakan proses perancangan harus mengikuti langkah-langkah menjadi berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Mendapatkan data dasar
2. Menganalisis data dasar
3. Merancang proses produksi
4. Merencanakan pola aliran bahan
5. Mempertimbangkan rencana pemindahan bahan menyeluruh
6. Menghitung kebutuhan peralatan
7. Merencanakan stasiun kerja mandiri
8. Memilih alat-alat pemindah barang tertentu
9. Mengkoordinir kelompok operasi yang berkaitan
10. Merancang keterkaitan kegiatan
11. Menentukan kebutuhan gudang
12. Merencanakan kegiatan pelayanan serta aktivitas lainnya
13. Menentukan kebutuhan gudang
14. Mengalokasikan kegiatan ke semua ruang
15. Mempertimbangkan jenis bangunan
16. Membangun rapikan letak induk
17. Mengevaluasi, menyesuaikan, dan menyelidiki rapikan letak dengan orang yang tepat
18. Memperoleh persetujuan
19. Membangun tata letak
20. Mengikuti pelaksanaan rapikan letak

Jenis-Jenis Persoalan Tata Letak
Permasalahan tata letak tidak selalu ada pada perancangan rapikan letak bagi pabrik baru, namun tak jarang terjadi pada penataletakan ulang menurut suatu proses yang sudah terdapat atau perubahan beberapa bagian berdasarkan susunan peralatan eksklusif.

Masalah-perkara tata letak pabrik dalam umumnya akan ada bila terjadi berbagai hal misalnya : (James M. Apple, 1990)

1. Perubahan rancangan produk
Seringkali perubahan rancangan produk menuntut perubahan proses atau operasi yang dibutuhkan. Perubahan ini hanya memerlukan penggantian sebagian mini tata letak yang telah ada, atau merancang ulang tata letak, tergantung pada perubahan perubahan-perubahan yg terjadi.

2. Perluasan departemen
Jika lantaran suatu alasan diharapkan menambah produksi suatu komponen produk eksklusif, mungkin saja dibutuhkan perubahan pada tata letak.

3. Pengurangan departemen
Jika jumlah produksi berkurang secara drastis dan menetap, perlu dipertimbangkan pemakaian proses yg tidak sinkron dari proses sebelumnya yang digunakan untuk produksi tinggi. Perubahan ini menuntut pemasangan jenis alat-alat baru.

4. Penambahan produk baru
Jika produk baru ditambah maka kemungkinan produk alat-alat yang ada dapat dipakai dengan menambah beberapa mesin baru disana-sini pada tata letak yg telah terdapat dengan penyusunan minimum, atau mungkin memerlukan penyiapan departemen baru atau seksi baru, mungkin jua pabrik baru.

5. Memindahkan satu departemen
Memindahkan satu departemen bisa mengakibatkan perkara tata letak yang akbar karena bisa menimbulkan perubahan kearah penataletakan ulang dalam daerah yang baru.

6. Peremajaan peralatan yang rusak
Persoalan ini menuntut pemindahan alat-alat yg berdekatan buat menerima tambahan ruang.

7. Perubahan metode produksi
Setiap perubahan kecil dalam satu tempat kerja tak jarang mempunyai pengaruh terhadap loka kerja yg berdekatan. Hal ini akan menuntut peninjauan kembali atas wilayah yang terlibat.

8. Penambahan departemen baru
Masalah ini bisa ada menurut harapan buat mengkonsolidasi-kan
9. Penurunan biaya
10. Perencanaan fasilitas baru

Prinsip Dasar Perencanaan Tata Letak Pabrik
Untuk merencanakan rapikan letak pabrik yang baik ada beberapa prinsip yg wajib diperhatikan, prinsip-prinsip tadi antara lain : (Sritomo, 2000)

· Prinsip integrasi secara total
Tata letak pabrik adalah integrasi secara total berdasarkan semua elemen produksi yg ada sebagai suatu operasi yang akbar.

· Prinsip jarak perpindahan bahan yg paling minimal
Hal ini mampu dilaksanakan menggunakan cara mencoba menempatkan operasi yg berikutnya sedekat mungkin menggunakan operasi yang sebelumnya.

· Prinsip aliran dari suatu proses kerja
Prinsip ini adalah kelengkapan berdasarkan jeda perpindahan bahan yang seminimal mungkin, dengan prinsip ini diusahakan untuk menghindari adanya gerakan kembali (back tracking), gerakan memotong (cross movement), stagnasi (congestion), serta sedapat mungkin material berkecimpung terus tanpa ada interupsi.

· Prinsip pemanfaatan ruangan
Pada dasarnya tata letak merupakan pengaturan ruang yg akan dipakai manusia, bahan standar, mesin dan peralatan penunjang proses produksi lainnya.

· Prinsip kepuasan dan keselamatan kerja
Melalui penataan suasana kerja yg menyenangkan serta memuaskan, akan memberikan moral kerja serta keselamatan kerja yang lebih baik serta mengurangi porto produksi.

· Prinsip fleksibilitas
Prinsip ini sangat penting dalam perkembangan disegala bidang, sangat cepat sebagai akibatnya dunia industri harus ikut berpacu buat mengimbanginya.

Tanda-Tanda Tata Letak yang Baik
Tata letak yg baik terwujud dengan mempunyai beberapa karakteristik yang kentara yg bisa dilihat bahkan berdasarkan satu pengamatan biasa. Diantara yg paling krusial merupakan :
1. Keterkaitan aktivitas yang terencana
2. Pola aliran barang terencana
3. Aliran yang lurus
4. Langkah balik (pulang ketempat yg sudah dilewati) yg minimum
5. Jalur genre tambahan
6. Gang yang lurus
7. Pemindahan antar operasi minimum
8. Metode pemindahan yang terencana
9. Jarak pemindahan minimum
10. Pemrosesan digabung dengan pemindahan bahan
11. Pemindahan bergerk berdasarkan penerimaan menuju pengiriman
12. Operasi pertama dekat menggunakan penerimaan
13. Operasi terakhir dekat menggunakan pengiriman
14. Penyimpanan pada loka pemakaian bila mungkin
15. Tata letak yg dapat diubahsuaikan menggunakan perubahan
16. Direncanakan buat perluasan terencana
17. Barang 1/2 jadi minimum
18. Sesedikit mungkin bahan yg tengah diproses
19. Pemakaian semua lantai pabrik maksimum
20. Ruang penyimpanan yang cukup
21. Penyediaan ruang yang cukup antar peralatan
22. Bangunan didirikan di sekeliling tata letak
23. Bahan diantar ke pekerja dan diambil menurut tempat kerja
24. Sesedikit mungkin jalan kaki antar operasi produksi
25. Penempatan yang sempurna buat fasilitas pelayanan produksi serta pekerja
26. Alat pemindah terpasang dalam loka yang sesuai
27. Fungsi pelayanan pekerja yang cukup
28. Pengendalian kebisingan, kotoran, debu, asap, kelembaban serta sebagainya yg cukup
29. Waktu pemrosesan bagi waktu produksi total maksimum
30. Sesedikit mungkin pemindahan barang
31. Pemindahan ulang minimum
32. Pemisah nir mengganggu genre barang
33. Pemindahan sang buruh langsung sesedikit mungkin
34. Pemindahan barang residu sekecil mungkin
35. Penempatan yang pantas bagi bagian penerimaan serta pengiriman

Macam-Macam Tipe Tata Letak Pabrik
Tata letak pabrik produksi dapat disusun berdasarkan beberapa alternatif sinkron dengan kebutuhan serta kondisi yg dihadapi. Tata letak fasilitas produksi tersebut dapat dibedakan sebagai berikut : (Sritomo, 2000) 

Tata Letak Fasilitas Sesuai Dengan Aliran Produk (Product Lay Out) 
Tata letak jenis ini dikonsentrasikan pada ketika memproduksi suatu macam produk standar. Tata letak yang dari genre produk akan menghatur mesin dan fasilitas lainnya berdasarkan prinsip “machine after machine”, tidak peduli macam mesin yang digunakan.

Dengan memakai rapikan letak tipe ini segala fasilitas buat proses manufaktur atau juga perakitan akan diletakkan menurut garis aliran (Flow Line) dari proses produksi tadi.

Tata letak dari genre produk ini adalah tipe layout yang paling popular buat pabrik yang bekerja/berproduksi secara massal (mass production).

Contoh tata letak jenis ini bisa dicermati pada gambar berikut :

Gambar  Tata letak berdasarkan genre produk
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Berdasarkan Aliran Proses (Process Lay Out) 
Tata letak dari genre proses tak jarang diklaim pula dengan fuctional layout, yaitu metode pengaturan serta penempatan berdasarkan mesin serta segala fasilitas produksi dengan tipe/macam yg sama pada sebuah departemen. Semua fasilitas atau mesin yang memiliki ciri-ciri operasi atau fungsi kerja yg sama diletakkan dalam sebuah departemen. Tata letak jenis ini umumnya diaplikasikan dalam industri yg bekerja dengan jumlah/volume produksi yang nisbi kecil dan terutama sekali buat jenis produk yg nir disetandarkan. Tata letak jenis ini jauh lebih fleksibel dibandingkan menggunakan tipe genre produk.

Tata letak jenis ini bisa dipandang pada contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak berdasarkan genre proses
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Dengan Lokasi Tetap 
Tata letak panrik yang menurut dalam posisi permanen, material atau komponen produk utamanya akan permanen tinggal pada posisi/lokasi sedangkan fasilitas produksinya seperti alat-alat, mesin, manusia, serta komponen-komponen lainnya akan berkecimpung menuju lokasi material atau komponen produk utama tadi. Pada posisi perakitan maka lay out tipe ini seringkali dijumpai lantaran disini tools dan peralatan kerja lainnya akan cukup mudah dipindahkan. Tipe lay out jenis posisi permanen ini tidaklah begitu krusial bila dibandingkan dengan tipe-tipe layout lainnya.

Tata letak jenis ini bisa dipandang pada contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak menurut lokasi material tetap
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Fasilitas Berdasarkan Kelompok Produk (Group Technologi Lay Out) 
Tata letak jenis ini berdasarkan dalam pengelompokan produk atau komponen yg akan dibentuk. Produk-produk yang nir identik dikelompok-gerombolan berdasarkan langkah-langkah bentuk, mesin atau alat-alat yang digunakan, pemrosesan serta sebagainya. Disini pengelompokan tidak berdasarkan dalam kesamaan jenis produk akhir. Pada tipe ini, mesin-mesin atau fasilitas produksi nantinya pula akan dikelompokan serta ditempatkan dalam sebuah “manufacturing cell”.

Tata letak jenis ini bisa ditinjau pada gambar dibawah ini :

Gambar Group technologi lay out
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Dengan adanya pengaturan pengelompokan produk sinkron menggunakan proses pembuatannya maka akan diperoleh eksploitasi mesin yg aporisma. Lintasan genre kerja menjadi lebih lancar dan jeda perpindahan material diharapkan lebih pendek jika dibandingkan rapikan letak menurut fungsi atau macam proses. Berdasarkan pengaturan tata letak fasilitas produksi selama ini, maka suasana kerja gerombolan akan bisa dibentuk sehingga keuntungan-laba dari pelaksanaan job enlargement pula akan diperoleh. Pada dasarnya pengaturan rapikan letak tipe grup produk merupakan kombinasi menurut product layout dan process layout. Umumnya cenderung menggunakan mesin-mesin general purpose.

Perencanaan Yang Sistematis Untuk Tata Letak
Pada perencanaan tata letak pabrik dibutuhkan suatu data-data yang sistematis buat jalannya suatu perancangan, adapun hal-hal yg sistematis tadi meliputi :

Kebutuhan Ruang
Dalam menentukan kebutuhan ruang buat perencanaan tata letak fasilitas adalah hal yg sangat kompleks. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya ketidakpastian didalam perencanaan fasilitas yg mencakup : kemajuan teknologi, perubahan pada komposisi produk, perubahan taraf permintaan serta rancangan organisasi dimasa mendatang.

Permasalahan yg sangat kompleks tersebut pada menentukan kebutuhan ruang, dengan adanya hal tersebut Tomkins (1984) menyarankan adanya pendekatan yang sistematik yang dibangun berdasarkan bawah keatas. Dalam lingkungan manufaktur serta perkantoran kebutuhan ruang dipengaruhi pertama-tama menurut stasiun kerja individual, lalu kebutuhan ruang buat departemen dari formasi stasiun didalam departemen tersebut.

Spesifikasi Departemen
Dalam memilih kebutuhan luas lantai untuk suatu departemen perlu adanya tambahan kelonggaran buat gang. Kelonggaran pada gang tersebut ditentukan berdasarkan berukuran relatif dari beban yg ditangani.

Spesifikasi Stasiun Kerja
Stasiun kerja adalah loka dimana mesin dan alat-alat ditempatkan. Adapun pada stasiun kerja tadi mencakup untuk peralatan, material serta tenaga kerja. Untuk ruang alat-alat dalam stasiun kerja terdiri berdasarkan ruang menjadi berikut :
1. Peralatan
2. Pergerakan mesin
3. Perawatan mesin
4. Pelayanan dipabrik

Pertimbangan-pertimbangan yang wajib diberikan dalam kebutuhan ruang peralatan yang harus tersedia pada data mesin mencakup beberapa hal :
1. Tipe mesin serta produksinya
2. Nomor seri serta contoh mesin
3. Lokasi yg kondusif bagi mesin
4. Kebutuhan bongkar muat
5. Tinggi statistik pada titik maksimum
6. Pergerakan partikal maksimum
7. Lebar statistik pada titik maksimum
8. Pergerakan maksimum kekiri
9. Pergerakan maksimum kekanan
10. Statistik kedalam dalam titik maksimum
11. Pergerakan maksimum ke arah operator
12. Pergerakan maksimum yg menjauhi operator
13. Area dan kebutuhan perawatan
14. Area dan kebuthan pelayanan pabrik

Kebutuhan luas lantai untuk setiap mesin, termasuk konvoi mesin, dapat ditentukan dengan mengalikan lebar total (lebar statistik ditambah konvoi maksimum mesin kekiri serta kekanan), menggunakan panjang total (panjang statistik ditambah pergerakan maksimum mesin). Tambahkan kebutuhan pelayanan pabrik serta perawatan buat setiap kebutuhan lantai bagi setiap mesin. Adapun jumlah total berdasarkan luas lantai tersebut mewakili kebutuhan luas lantai bagi mesin.

Area bagi energi kerja didalam stasiun kerja mencakup ruang buat :
1. Operator
2. Penanganan material
3. Pergerakan operator

Area bagi material buat stasiun kerja dalam ruang buat :
1. Penerimaan serta penyimpanan material
2. Material in-proses
3. Penyimpanan serta pengiriman material
4. Penyimpanan dan pengiriman residu material dan scraf
5. Peralatan, dies, fixtures, jig serta material buat perawatan

Dalam spesifikasi kebutuhan luas lantai bagi operator dan penanganan material dapat diperoleh secara pribadi berdasarkan metoda kerja yang ditetapkan dengan menggunakan study gerakan terhadap pekerjaan yang dilakukan serta studi ergonomi buat operator.

Adapun gambaran faktor-faktor yang wajib diperhatikan pada hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi operator pada menjangkau atau meletakan materiah tanpa harus berjalan jauh.
2. Stasiun kerja harus dibuat buat utilitas yang efektif serta efisien bagi operator.
3. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi terdapat ketika buat menangani meterial secara manual.
4. Stasiun kerja dibuat buat memberikan ketenangan, keamanan yang maksimum buat produktivitas operator.

Stasiun kerja dibuat buat meminimasi adanya bahaya yang ada menurut operator, dampak kelelahan serta ketegangan mata.

Pada hal-hal tersebut diatas, operator wajib diberikan ruang buat pergerakannya pada melewati gang dengan lebar minimum 30 inchi. Apabila operator berkiprah diantara objek yang membisu dan mesin yg sedang beroperasi, maka lebar minimum yg diberikan untuk gang tersebut merupakan 38 inchi. Dan jika operator berkiprah diantara dua mesin yg beroperasi, maka lebar minimum yang diberikan merupakan sebesar 43 inchi.

PENGERTIAN TATA LETAK FASILITAS

Tinjauan Tata Letak Fasilitas
Didalam perencanaan fasilitas pabrik terdapat dua hal pokok yang akan dibahas, yaitu pertama berkaitan menggunakan perencanaan lokasi pabrik (plant location) yaitu penetapan lokasi dimana fasilitas-fasilitas produksi wajib ditempatkan, dan yang kedua merupakan perancangan fasilitas produksi (facilities design) yang akan mencakup perancangan struktur bangunan (structure design), perancangan tata letak fasilitas produksi (facilities/plan layout design) serta perancangan sistem pemindahan material. Secara skematis hirarki berdasarkan perencanaan fasilitas pabrik tadi bisa digambarkan menjadi berikut : (Sritomo,2000)

Gambar  Sistematika perencanaan fasilitas pabrik
Sumber : Sritomo, 2000

Perencanaan lokasi meliputi penentuan loka fasilitas itu tidak sama, yang dipilih menggunakan memperhatikan faktor-faktor seperti letak pasar, bahan baku, dan keadaan lingkungan. Perencanaan tata letak meliputi tata letak buat bangunan primer dan penunjang (contohnya bagian personalia, loka parkir) serta rapikan letak mesin-mesin didalam pabrik. Perencanaan sistem material handling meliputi penanganan bahan baku, personil, warta serta peralatan-peralatan yang diharapkan buat memperlancar aplikasi proses produksi.

Dalam perancangan fasilitas, rapikan letak pabrik seringkali menimbulkan beberapa masalah yang harus segera diatasi, lantaran perkara rapikan letak pabrik merupakan hal utama pada menunjang kelancangan proses produksi. Oleh karenanya rapikan letak pabrik menjadi sangat krusial dalam menunjang keberhasilan suatu perusahaan, lantaran dengan rapikan letak yg baik bisa menaikkan efektivitas serta efisiensi yg tinggi selama proses produksi berlangsung.

Pengertian Tata Letak Fasilitas
Banyak definisi rapikan letak pabrik yg dikemukakan oleh para ahli yg pada dasarnya merupakan sama, antara lain yaitu :
1. Tata letak pabrik (plan lay out) atau tata letak fasilitas (facilities lay out) adalah tata cara pengaturan fasilitas-fasilitas fisik pabrik guna menunjang kelancaran proses produksi (Sritomo, 2000).
2. Tata letak fasilitas adalah fungsi yang melibatkan analisa (sintesa), perencanaan dan desain berdasarkan interelasi antara pengaturan fasilitas fisik, pergerakan material, kegiatan yg dihubungkan dengan personil serta genre informasi yang diperlukan buat mencapai performan optimum pada rentang kegiatan yang bekerjasama (James M, Apple, 1990).

Ruang Lingkup Rancang Fasilitas
Pekerjaan rancang fasilitas acapkali dikira hanya herbi perancangan yang cermnat tentang susunan peralatan produksi. Padahal perencanaan demikian hanya merupakan salah satu tahap saja berdasarkan suatu rangkaian aktivitas yang sangat luas yg saling bekerjasama dan yg secara holistik membangun kegiatan perancangan rapikan letak fasilitas.

Ruang lingkup pekerjaan rancang fasilitas mencakup satu kajian yang cermat paling tidak menurut bidang-bidang berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Pengangkutan
2. Penerimaan
3. Gudang bahan baku
4. Produksi
5. Perakitan
6. Pengemasan serta pengepakan
7. Pemindahan barang
8. Pelayanan pegawai
9. Kegiatan produksi penunjang
10. Pergudangan
11. Pengiriman
12. Perkantoran
13. Fasilitas luar (penunjang)
14. Bangunan
15. Lahan
16. Lokasi
17. Keamanan
18. Buangan

Tujuan Tata Letak Pabrik
Secara garis akbar tujuan primer berdasarkan tata letak pabrik adalah mengatur area kerja dan segala fasilitas produksi yg paling irit buat operasi produksi, kondusif dan nyaman sebagai akibatnya akan menaikkan moral kerja dan performans menurut operator. Lebih khusus lagi rapikan letak yang baik akan bisa memberikan laba-laba dalam sistem produksi, antara lain sebagai berikut : (Sritomo, 2000)

· Menaikan hasil produksi
Tata letak yang baik akan menaruh keluaran (hasil) yang lebih akbar menggunakan ongkos yg sama atau lebih sedikit, ketika kerja (man-hours) operator yg lebih mini , serta mengurangi jam kerja mesin (machine hours).

· Mengurangi waktu tunggu (delay)
Mengatur ekuilibrium antara ketika operasi produksi serta beban berdasarkan masing-masing departemen atau mesin. Dengan pengaturan yg baik maka bisa mengurangi waktu tunggu (delay) yg berlebihan

· Mengurangi proses pemindahan bahan (material handling)
Pada sebagian akbar proses produksi, bahan baku akan lebih seringkali dipindahkan dibandingkan dengan 2 elemen dasar produksi lainnya. Dengan mengingat hal itu maka dalam merencanakan tata letak wajib menekankan desainnya pada bisnis-bisnis meminimalkan kegiatan pemindahan bahan dalam saat proses produksi berlangsung.

· Penghematan penggunaan areal untuk produksi, gudang serta service
Suatu perencanaan tata letak yg baik akan mencoba mengatasi segala pemborosan pemakaian ruangan serta berusaha buat mengoreksinya.

· Pendayagunaan yang lebih besar berdasarkan pemakaian mesin, energi kerja dan atau fasilitas produksi lainnya
Suatu tata letak yg bersiklus dengan baik akan banyak membantu pendayagunaan elemen-elemen produksi secara lebih efektif dan efisien.

· Mengurangi inventory in-process
Siatem produksi pada dasarnya menghendaki sedapat mungkin bahan baku buat berpindah dari suatu operasi pribadi ke operasi berikutnya secepat-cepatnya serta berusaha mengurangi bertumpuknya bahan setengah jadi. Problem ini terutama mampu dilaksanakan menggunakan mengurangi ketika tunggu serta bahan yg menunggu buat segera diproses.

· Proses manufacturing lebih singkat
Dengan memperpendek jarak antara operasi satu ke operasi yg lainnya serta mengurangi bahan yang menunggu serta penyimpanan yang tidak diperlukan, maka saat yg diharapkan berdasarkan bahan baku buat berpindah menurut satu tempat ke tempat lainnya pada pabrik akan bisa diperpendek sebagai akibatnya secara total saat produksi akan dipersingkat.

· Mengurangi resiko bagi kesehatan serta keselamatan kerja operator
Suasana yang kondusif dan nyaman bagi para pekerja pada pekerjaannya. Hal-hal yg bisa dipercaya membahayakan bagi kesehatan serta keselamatan kerja berdasarkan operator haruslah dihindari.

· Memperbaiki moral dan kepuasan kerja
Penataan rapikan letak pabrik yg baik, rapi serta tertib akan membangun suasana kerja yg menyenangkan sebagai akibatnya moral serta kepuasan kerja mampu lebih ditingkatkan.

· Mempermudah aktivitas supervisi
Dengan tata letak pabrik yg terencana dengan baik akan mempermudah dalam mengamati segala aktifitas yang berlangsung di area kerja.

· Mengurangi kemacetan serta kesimpangsiuran
Tata letak pabrik yg baik akan menaruh luasan yg relatif untuk seluruh operasi yang diharapkan serta proses sanggup berlangsung mudah dan sederhana.

· Mengurangi faktor yg bisa merugikan serta menghipnotis kualitas menurut bahan standar ataupun produk jadi
Tata letak yang baik akan menjaga bahan standar juga produk jadi berdasarkan getaran-getaran, debu, panas serta lain-lain sehingga akan mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan.

Tujuan-tujuan tersebut umumnya tidak dapat dicapai secara sekaligus, lantaran tujuan yang satu dengan yg lainnya dapat antagonis, misalnya buat dapat meningkatkan kecepatan atau memperlancar kegiatan material handling dapat dilakukan menggunakan menggunakan alat-alat terkini, tetapi penggunaan alat-alat ini tentunya akan menambah investasi modal perusahaan. Penggunaan ruang yang sangat efisien, misalnya penempatan mesin-mesin yang sangat rapat, dapat mengakibatkan kesulitan dalam pemeliharaan lantaran ruang gerak yg sangat terbatas. Oleh karenanya, perencanaan perlu memilih sasaran mana yg terutama hendak dicapai.

Pertimbangan Dalam Perencanaan Pabrik
Pada dasarnya perencanaan pulang rapikan letak pabrik menyangkut perencanaan produk baru atau tata letak baru menurut fasilitas produksi yang telah ada. Pada umumnya perencanaan balik suatu pabrik ditimbulkan sang beberapa alasan eksklusif diantaranya :
1. Adanya perubahan dalam design produk, contoh dan lain-lain.
2. Adanya perubahan lokasi pabrik suatu daerah pemasaran.
3. Adanya perubahan ataupun peningkatan volume produksi yang akhirnya membawa perubahan kearah modifikasi segala fasilitas produksi yg ada.
4. Adanya keluhan-keluhan berdasarkan pekerja terhadap syarat kerja yang nir memenuhi persyaratan.
5. Adanya peningkatan jumlah kecelakaan dampak syarat area kerja yang kurang memenuhi persyaratan tersebut.
6. Adanya kemacetan-stagnasi dalam pemindahan bahan, gudang yang terlalu sempit dan lain-lain.

Prosedur Perencanaan serta Penyusunan Tata Letak Fasilitas
Untuk menjamin kelengkapan dan ketepatan pekerjaan yang dilakukan pada menghasilkan rancangan fasilitas, kebanyakan proses perancangan harus mengikuti langkah-langkah menjadi berikut : (James M. Apple, 1990)
1. Mendapatkan data dasar
2. Menganalisis data dasar
3. Merancang proses produksi
4. Merencanakan pola aliran bahan
5. Mempertimbangkan rencana pemindahan bahan menyeluruh
6. Menghitung kebutuhan peralatan
7. Merencanakan stasiun kerja mandiri
8. Memilih peralatan pemindah barang tertentu
9. Mengkoordinir kelompok operasi yg berkaitan
10. Merancang keterkaitan kegiatan
11. Menentukan kebutuhan gudang
12. Merencanakan kegiatan pelayanan serta kegiatan lainnya
13. Menentukan kebutuhan gudang
14. Mengalokasikan kegiatan ke semua ruang
15. Mempertimbangkan jenis bangunan
16. Membangun rapikan letak induk
17. Mengevaluasi, menyesuaikan, serta menilik tata letak menggunakan orang yang tepat
18. Memperoleh persetujuan
19. Membangun rapikan letak
20. Mengikuti aplikasi rapikan letak

Jenis-Jenis Persoalan Tata Letak
Permasalahan tata letak tidak selalu muncul dalam perancangan tata letak bagi pabrik baru, namun sering terjadi dalam penataletakan ulang berdasarkan suatu proses yg sudah ada atau perubahan beberapa bagian menurut susunan alat-alat eksklusif.

Masalah-kasus tata letak pabrik dalam umumnya akan timbul jika terjadi berbagai hal seperti : (James M. Apple, 1990)

1. Perubahan rancangan produk
Seringkali perubahan rancangan produk menuntut perubahan proses atau operasi yang dibutuhkan. Perubahan ini hanya memerlukan penggantian sebagian kecil rapikan letak yang sudah terdapat, atau merancang ulang tata letak, tergantung dalam perubahan perubahan-perubahan yang terjadi.

2. Perluasan departemen
Jika lantaran suatu alasan diperlukan menambah produksi suatu komponen produk eksklusif, mungkin saja dibutuhkan perubahan dalam tata letak.

3. Pengurangan departemen
Jika jumlah produksi berkurang secara drastis dan menetap, perlu dipertimbangkan pemakaian proses yg tidak sinkron menurut proses sebelumnya yg digunakan buat produksi tinggi. Perubahan ini menuntut pemasangan jenis peralatan baru.

4. Penambahan produk baru
Jika produk baru ditambah maka kemungkinan produk alat-alat yg ada bisa dipakai menggunakan menambah beberapa mesin baru disana-sini dalam rapikan letak yg sudah ada dengan penyusunan minimum, atau mungkin memerlukan penyiapan departemen baru atau seksi baru, mungkin juga pabrik baru.

5. Memindahkan satu departemen
Memindahkan satu departemen bisa menimbulkan kasus tata letak yg besar lantaran mampu mengakibatkan perubahan kearah penataletakan ulang pada wilayah yang baru.

6. Peremajaan alat-alat yg rusak
Persoalan ini menuntut pemindahan alat-alat yg berdekatan buat menerima tambahan ruang.

7. Perubahan metode produksi
Setiap perubahan kecil dalam satu tempat kerja tak jarang memiliki pengaruh terhadap tempat kerja yang berdekatan. Hal ini akan menuntut peninjauan pulang atas wilayah yg terlibat.

8. Penambahan departemen baru
Masalah ini bisa timbul dari asa buat mengkonsolidasi-kan
9. Penurunan biaya
10. Perencanaan fasilitas baru

Prinsip Dasar Perencanaan Tata Letak Pabrik
Untuk merencanakan rapikan letak pabrik yg baik terdapat beberapa prinsip yang wajib diperhatikan, prinsip-prinsip tadi diantaranya : (Sritomo, 2000)

· Prinsip integrasi secara total
Tata letak pabrik adalah integrasi secara total berdasarkan semua elemen produksi yg ada menjadi suatu operasi yg besar .

· Prinsip jeda perpindahan bahan yg paling minimal
Hal ini mampu dilaksanakan dengan cara mencoba menempatkan operasi yg berikutnya sedekat mungkin menggunakan operasi yang sebelumnya.

· Prinsip genre berdasarkan suatu proses kerja
Prinsip ini adalah kelengkapan berdasarkan jeda perpindahan bahan yg seminimal mungkin, menggunakan prinsip ini diusahakan buat menghindari adanya gerakan pulang (back tracking), gerakan memotong (cross movement), kemacetan (congestion), dan sedapat mungkin material berkiprah terus tanpa terdapat interupsi.

· Prinsip pemanfaatan ruangan
Pada dasarnya rapikan letak adalah pengaturan ruang yg akan digunakan manusia, bahan standar, mesin dan alat-alat penunjang proses produksi lainnya.

· Prinsip kepuasan dan keselamatan kerja
Melalui penataan suasana kerja yang menyenangkan dan memuaskan, akan menaruh moral kerja dan keselamatan kerja yg lebih baik dan mengurangi porto produksi.

· Prinsip fleksibilitas
Prinsip ini sangat krusial pada perkembangan disegala bidang, sangat cepat sebagai akibatnya dunia industri wajib ikut berpacu buat mengimbanginya.

Tanda-Tanda Tata Letak yg Baik
Tata letak yg baik terwujud menggunakan mempunyai beberapa karakteristik yg kentara yg bisa dipandang bahkan menurut satu pengamatan biasa. Diantara yang paling krusial merupakan :
1. Keterkaitan kegiatan yg terencana
2. Pola aliran barang terencana
3. Aliran yg lurus
4. Langkah pulang (pulang ketempat yang sudah dilalui) yg minimum
5. Jalur aliran tambahan
6. Gang yang lurus
7. Pemindahan antar operasi minimum
8. Metode pemindahan yg terencana
9. Jarak pemindahan minimum
10. Pemrosesan digabung menggunakan pemindahan bahan
11. Pemindahan bergerk berdasarkan penerimaan menuju pengiriman
12. Operasi pertama dekat dengan penerimaan
13. Operasi terakhir dekat dengan pengiriman
14. Penyimpanan dalam tempat pemakaian bila mungkin
15. Tata letak yang bisa disesuaikan dengan perubahan
16. Direncanakan buat perluasan terencana
17. Barang 1/2 jadi minimum
18. Sesedikit mungkin bahan yang tengah diproses
19. Pemakaian semua lantai pabrik maksimum
20. Ruang penyimpanan yg cukup
21. Penyediaan ruang yg cukup antar peralatan
22. Bangunan didirikan pada sekeliling tata letak
23. Bahan diantar ke pekerja serta diambil dari loka kerja
24. Sesedikit mungkin jalan kaki antar operasi produksi
25. Penempatan yang sempurna buat fasilitas pelayanan produksi serta pekerja
26. Alat pemindah terpasang dalam loka yang sesuai
27. Fungsi pelayanan pekerja yang cukup
28. Pengendalian kebisingan, kotoran, debu, asap, kelembaban serta sebagainya yg cukup
29. Waktu pemrosesan bagi ketika produksi total maksimum
30. Sesedikit mungkin pemindahan barang
31. Pemindahan ulang minimum
32. Pemisah tidak mengganggu genre barang
33. Pemindahan oleh buruh langsung sesedikit mungkin
34. Pemindahan barang sisa sekecil mungkin
35. Penempatan yang pantas bagi bagian penerimaan dan pengiriman

Macam-Macam Tipe Tata Letak Pabrik
Tata letak pabrik produksi bisa disusun berdasarkan beberapa alternatif sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yg dihadapi. Tata letak fasilitas produksi tadi dapat dibedakan sebagai berikut : (Sritomo, 2000) 

Tata Letak Fasilitas Sesuai Dengan Aliran Produk (Product Lay Out) 
Tata letak jenis ini dikonsentrasikan dalam saat memproduksi suatu macam produk standar. Tata letak yang menurut genre produk akan menghatur mesin serta fasilitas lainnya dari prinsip “machine after machine”, nir peduli macam mesin yang dipakai.

Dengan menggunakan rapikan letak tipe ini segala fasilitas buat proses manufaktur atau jua perakitan akan diletakkan menurut garis aliran (Flow Line) berdasarkan proses produksi tersebut.

Tata letak menurut aliran produk ini adalah tipe layout yang paling popular buat pabrik yang bekerja/berproduksi secara massal (mass production).

Contoh rapikan letak jenis ini dapat ditinjau dalam gambar berikut :

Gambar  Tata letak dari aliran produk
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Berdasarkan Aliran Proses (Process Lay Out) 
Tata letak dari genre proses sering dianggap juga dengan fuctional layout, yaitu metode pengaturan dan penempatan menurut mesin serta segala fasilitas produksi menggunakan tipe/macam yg sama pada sebuah departemen. Semua fasilitas atau mesin yg mempunyai karakteristik-karakteristik operasi atau fungsi kerja yang sama diletakkan pada sebuah departemen. Tata letak jenis ini umumnya diaplikasikan dalam industri yg bekerja menggunakan jumlah/volume produksi yang relatif mini serta terutama sekali buat jenis produk yg nir disetandarkan. Tata letak jenis ini jauh lebih fleksibel dibandingkan menggunakan tipe genre produk.

Tata letak jenis ini bisa dipandang dalam contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak berdasarkan genre proses
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Dengan Lokasi Tetap 
Tata letak panrik yg berdasarkan pada posisi tetap, material atau komponen produk utamanya akan permanen tinggal dalam posisi/lokasi sedangkan fasilitas produksinya misalnya alat-alat, mesin, insan, serta komponen-komponen lainnya akan beranjak menuju lokasi material atau komponen produk primer tadi. Pada posisi perakitan maka lay out tipe ini acapkali dijumpai lantaran disini tools dan alat-alat kerja lainnya akan relatif mudah dipindahkan. Tipe lay out jenis posisi tetap ini tidaklah begitu krusial jika dibandingkan menggunakan tipe-tipe layout lainnya.

Tata letak jenis ini bisa dipandang dalam contoh dibawah ini :

Gambar  Tata letak dari lokasi material tetap
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Tata Letak Fasilitas Berdasarkan Kelompok Produk (Group Technologi Lay Out) 
Tata letak jenis ini didasarkan dalam pengelompokan produk atau komponen yg akan dibuat. Produk-produk yg tidak identik dikelompok-kelompok berdasarkan langkah-langkah bentuk, mesin atau peralatan yang dipakai, pemrosesan serta sebagainya. Disini pengelompokan tidak berdasarkan dalam kecenderungan jenis produk akhir. Pada tipe ini, mesin-mesin atau fasilitas produksi nantinya pula akan dikelompokan dan ditempatkan dalam sebuah “manufacturing cell”.

Tata letak jenis ini bisa ditinjau pada gambar dibawah ini :

Gambar Group technologi lay out
Sumber : Richard L. Francis, 1992

Dengan adanya pengaturan pengelompokan produk sesuai menggunakan proses pembuatannya maka akan diperoleh pendayagunaan mesin yang aporisma. Lintasan aliran kerja menjadi lebih lancar serta jarak perpindahan material diperlukan lebih pendek apabila dibandingkan tata letak dari fungsi atau macam proses. Berdasarkan pengaturan tata letak fasilitas produksi selama ini, maka suasana kerja gerombolan akan bisa dibuat sebagai akibatnya keuntungan-keuntungan dari pelaksanaan job enlargement jua akan diperoleh. Pada dasarnya pengaturan rapikan letak tipe kelompok produk adalah kombinasi berdasarkan product layout serta process layout. Umumnya cenderung memakai mesin-mesin general purpose.

Perencanaan Yang Sistematis Untuk Tata Letak
Pada perencanaan rapikan letak pabrik diperlukan suatu data-data yg sistematis untuk jalannya suatu perancangan, adapun hal-hal yang sistematis tersebut mencakup :

Kebutuhan Ruang
Dalam memilih kebutuhan ruang untuk perencanaan tata letak fasilitas adalah hal yg sangat kompleks. Hal tadi menyebabkan banyaknya ketidakpastian didalam perencanaan fasilitas yg meliputi : kemajuan teknologi, perubahan dalam komposisi produk, perubahan taraf permintaan dan rancangan organisasi dimasa mendatang.

Permasalahan yang sangat kompleks tersebut pada menentukan kebutuhan ruang, dengan adanya hal tadi Tomkins (1984) menyarankan adanya pendekatan yang sistematik yg dibangun berdasarkan bawah keatas. Dalam lingkungan manufaktur serta perkantoran kebutuhan ruang dipengaruhi pertama-tama berdasarkan stasiun kerja individual, lalu kebutuhan ruang untuk departemen dari formasi stasiun didalam departemen tadi.

Spesifikasi Departemen
Dalam menentukan kebutuhan luas lantai buat suatu departemen perlu adanya tambahan kelonggaran buat gang. Kelonggaran pada gang tadi dipengaruhi berdasarkan ukuran relatif dari beban yg ditangani.

Spesifikasi Stasiun Kerja
Stasiun kerja merupakan tempat dimana mesin dan peralatan ditempatkan. Adapun dalam stasiun kerja tersebut mencakup buat peralatan, material dan tenaga kerja. Untuk ruang alat-alat pada stasiun kerja terdiri berdasarkan ruang sebagai berikut :
1. Peralatan
2. Pergerakan mesin
3. Perawatan mesin
4. Pelayanan dipabrik

Pertimbangan-pertimbangan yg wajib diberikan pada kebutuhan ruang alat-alat yang harus tersedia pada data mesin mencakup beberapa hal :
1. Tipe mesin serta produksinya
2. Nomor seri dan contoh mesin
3. Lokasi yg aman bagi mesin
4. Kebutuhan bongkar muat
5. Tinggi statistik dalam titik maksimum
6. Pergerakan partikal maksimum
7. Lebar statistik pada titik maksimum
8. Pergerakan maksimum kekiri
9. Pergerakan maksimum kekanan
10. Statistik kedalam dalam titik maksimum
11. Pergerakan maksimum ke arah operator
12. Pergerakan maksimum yang menjauhi operator
13. Area serta kebutuhan perawatan
14. Area dan kebuthan pelayanan pabrik

Kebutuhan luas lantai buat setiap mesin, termasuk pergerakan mesin, bisa ditentukan menggunakan mengalikan lebar total (lebar statistik ditambah pergerakan maksimum mesin kekiri serta kekanan), menggunakan panjang total (panjang statistik ditambah pergerakan maksimum mesin). Tambahkan kebutuhan pelayanan pabrik serta perawatan buat setiap kebutuhan lantai bagi setiap mesin. Adapun jumlah total dari luas lantai tersebut mewakili kebutuhan luas lantai bagi mesin.

Area bagi energi kerja didalam stasiun kerja mencakup ruang buat :
1. Operator
2. Penanganan material
3. Pergerakan operator

Area bagi material buat stasiun kerja pada ruang buat :
1. Penerimaan dan penyimpanan material
2. Material in-proses
3. Penyimpanan dan pengiriman material
4. Penyimpanan serta pengiriman residu material dan scraf
5. Peralatan, dies, fixtures, jig dan material buat perawatan

Dalam spesifikasi kebutuhan luas lantai bagi operator dan penanganan material bisa diperoleh secara langsung menurut metoda kerja yg ditetapkan menggunakan menggunakan study gerakan terhadap pekerjaan yang dilakukan serta studi ergonomi buat operator.

Adapun gambaran faktor-faktor yang wajib diperhatikan pada hal tadi adalah menjadi berikut :
1. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi operator dalam menjangkau atau meletakan materiah tanpa wajib berjalan jauh.
2. Stasiun kerja wajib didesain untuk utilitas yang efektif dan efisien bagi operator.
3. Stasiun kerja dirancang buat meminimasi terdapat saat buat menangani meterial secara manual.
4. Stasiun kerja dibuat buat menaruh ketenangan, keamanan yang maksimum buat produktivitas operator.

Stasiun kerja didesain buat meminimasi adanya bahaya yang muncul menurut operator, dampak kelelahan serta ketegangan mata.

Pada hal-hal tersebut diatas, operator wajib diberikan ruang buat pergerakannya dalam melewati gang menggunakan lebar minimum 30 inchi. Jika operator berkiprah diantara objek yg diam dan mesin yg sedang beroperasi, maka lebar minimum yang diberikan buat gang tadi adalah 38 inchi. Dan apabila operator berkiprah diantara dua mesin yang beroperasi, maka lebar minimum yg diberikan adalah sebesar 43 inchi.

PERKEMBANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA

Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia
Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, aktivitas jual beli saham dan obligasi dimulai dalam abad ke-19. Menurut buku Effectengids yg dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel dalam tahun 1939, jual beli imbas telah berlangsung semenjak 1880. Pada lepas Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa dampak di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut adalah yang tertua keempat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo. Aktivitas yang sekarang diidentikkan sebagai aktivitas pasar midal sudah sejak tahun 1912 pada Jakarta. Aktivitas ini pada saat itu dilakukan sang orang-orang Belanda di Batavia yang dikenal menjadi Jakarta waktu ini. Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membentuk perkebunan secara akbar-besaran di Indonesia. Sebagai keliru satu asal dana merupakan menurut para penabung yang sudah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yg penghasilannya sangat jauh lebih tinggi berdasarkan penghasilan penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar midal. Setelah mengadakan persiapan akhirnya berdiri secara resmi pasar midal di Indonesia yang terletak pada Batavia (Jakarta) pada lepas 14 Desember 1912 serta bernama Verreninging voor den Effectenhandel (bursa dampak) serta langsung memulai perdagangan. Efek yg dperdagangkan dalam saat itu merupakan saham serta obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta obligasi pemerintah Hindia Belada. Bursa Batabia dilarang dalam perang global yg pertama dan dibuka balik dalam tahun 1925 dan menambah jangkauan aktivitasnya dengan membuka bursa paralel pada Surabaya serta Semarang. Aktivitas ini terhenti pada perang global kedua.

Setahun selesainya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya balik Pasar Modal Indonesia. Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkan senagai Undang-undang No. 15 tahun 1952, sehabis terhenti 12 tahun. Adapun penyelenggarannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-imbas (PPUE) yang terdiri menurut 3 bangk negara serta beberapa makelar dampak lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat. Aktivitas ini semakin meningkat semenjak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, serta 1956. Para pembeli obligasi poly warga negara Belanda, baik perorangan juga badan aturan. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase menggunakan luar negeri terutama dengan Amsterdam.

Menjelang akhir era 50-an, terlihat kelesuan serta kemunduran perdagangan di bursa. Hal ini diakibatkan politik pertikaian yg dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara serta menyebabkan poly rakyat begara Belanda meninggalkan Indonesia. Perkembangan tersebyut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia denan Belanda tentang konkurensi Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sinkron dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958. Kemudian disusul dengan instruksi berdasarkan Badan Nasonialisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan seluruh dampak berdasarkan perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia, termasuk semua efek yg bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan efek di Indonesia.

Pada tahun 1977, bursa saham pulang dibuka serta ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru pada bawah Departemen Keuangan. Unuk merangsang perusahan melakukan emisi, pemerintah menaruh keringanan atas pajak persetoan sebanyak 10%-20% selama lima tahun semenjak perusahaan yang bersangkutan go public. Selain itu, buat investor WNI yg membeli saham melalui pasar midal nir dikenakan pajar pendapatan atas capital gain, pajak atas bunga, dividen, royalti, dan pajak kekayaan atas nilai saham/bukti penyertaan kapital.

Pada tahun 1988, pemerintah melakuka deregulasi pada sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar midal. Deregulasi yg memengaruhi perkembangan pasar midal diantaranya Pakto 27 tahun 1988 serta Pakses 20 tahun 1988. Sebelum itu sudah dikeluarkan Paker 24 Desember 1987 yang berkaitan dengan usaha pengembangan pasar modal mencakup utama-pokok:
a. Kemudahan syarat go public antar lain laba nir wajib mencapai 10%.
b. Diperkenalkan Bursa Paralel.
c. Penghapusan pungutan seperti fee registrasi dan pencatatan pada bursa yang sebelumya dipungut oleh Bapepam.
d. Investor asing boleh membeli saham di perusahaan yang go public.
e. Saham boleeh dierbitkan atas unjuk.
f. Batas fluktuasi harga saham pada bursa dampak sebanyak 4% menurut kurs sebelum ditiadakan.
g. Proses emisi sudah diselesaikan Bapepem pada ketika selambat-lambatnya 30 hari sejak dilengkapinya persyaratan.

Pada lepas 13 Juli 1992, bursa saham dswastanisasi sebagai PT Bursa Efek Jakarta. Swastanisasi bursa saham menjadi PT BEJ ini menyebabkan beralihnya fungsi Bapepam sebagai Badan Pengawas Pasar Modal.

A. MANFAAT PASAR MODAL
1. Bagi Emiten
Bagi emiten, pasar modal mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
  • jumlah dana yg dapat dihimpun berjumlah besar  
  • dana tersebut bisa diterima sekaligus dalam saat pasar perdana terselesaikan 
  • tidak ada convenant sebagai akibatnya manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan 
  • solvabilitas perusahaan tinggi sebagai akibatnya memperbaiki citra perusahaan 
  • ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih mini  
2. Bagi investor
Sementara, bagi investor, pasar kapital mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
  • nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tadi tercermin dalam meningkatnya harga saham yg mencapai kapital gain
  • memperoleh dividen bagi mereka yg mempunyai/memegang saham serta bunga yg mengambang bagi pemenang obligasi
  • dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yg mengurangi risiko 
B. LEMBAGA-LEMBAGA YANG TERLIBAT DI PASAR MODAL
1. BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
Tugas Badan Pengawas Pasar Modal dari Keppres No. 53 Tahun 1990 mengenai Pasar Modal merupakan :
a. Mengikuti perkembangan serta mengatur pasar kapital sebagai akibatnya impak bisa ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan efisien dan melindungi kepentingan pemodal warga umum.
b. Melaksanakan pelatihan serta pengawas terhadap forum-lembaga berikut:
1) Bursa efek
2) Lembaga kliring, penyelesaian serta penyimpanan
3) Reksa dana
4) Perusahaan imbas dan perorangan

c. Memberi pendapat kepada Menteri Keuangan tentang pasar modal
Bapepam sebagai forum pengawas pasar kapital wajib memutuskan ketentuan bagi terjaminnya pelaksanaan impak secara ertib serta masuk akal pada rangka melindungi pemodal dan warga berupa: 
1) Keterbukaan informasi mengenai transaksi dampak pada bursa impak sang seluruh perusahaan dampak serta seluruh pihak. Ketentuan ini wajib memuat persyaratan kererbukaan pada Ketua Bapepam dan warga mengenai seluruh transaksi efek oleh seluruh pemegang saham utama dan orang dalam dan pihak terasosiasikan dengannya.
2) Penyimpanan catatan dan laporan yang diberikan sang pihak telah memperoleh izin bisnis, izin perorangan, persetujuan atau registrasi profesi.
3) Penjatahan imbas, pada hal terdapat kelebihan jumlah permintaan pada suatu penawaran umum. Ketentuan ini tidak mengharuskn diadakannya penerbitan sertifikat pada jumlah yang kurang berdasarkan jumlah standar yang berlaku dalam perdagangan impak pada suatu bursa impak.

Bapepam dipimpin oleh seorag ketua yg tugas pokoknya merupakan memimpin Bapepam sesuaidengan kebijaksanaan yg telah digariskan sang pemerintah dan membina aparatur Bapepam agar berdaya guna serta berhasil guna. Disamping itu Ketua Bapepam bertugas menciptakan ketentuan pelaksanaan teknis di bidang pasar modal secara fungsional sebagai tanggung jawabnya sinkron menggunakan kebijakan yg ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dari peraturan perundangan yg berlaku.

2. Lembaga Penunjang Pasar Perdana
a. Penjamin Emisi Efek
Tugas penjamin efek antara lain adalah sebagai berikut:
1) Memberikan nasihat mengenai jenis dampak yang usahakan dikeluarkan, harga yg masuk akal dan jangka saat dampak (obligasi dan sekuritas kredit).
2) Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi impak, membantu merampungkan tugas adinistrasi yang berhubungan dengan pengisian dokumen pernyataan registrasi emisi imbas, penyusunan prospektus merancang spesimen impak dan mendampingi emiten selama proses penilaian.
3) Mengatur penyelenggaraan emisi (pendistribusian dampak serta menyiapkan sarana-sarana penunjang).

b. Akuntan Publik
Tugas akuntan publik antara lain merupakan sebagai berikut:
1) Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatya.
2) Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai menggunakan prinsip akuntansi yg berlaku generik dan ketentuan-ketentuan Bapepam.
3) Memberikan petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yg baik bila diperlukan

c. Konsultan Hukum
Tugas konsultan aturan merupakan meneliti aspek-aspek hukum emiten dan menaruh pendapat menurut sisi aturan mengenai keadaan serta keabsahan usaha emiten, yang mencakup aturan dasar, biar bisnis, bukti kepemilikan atas kekayaaan emiten, perikatan yg dilakukan oleh emiten menggunakan pihak ketiga, serta gugatan pada masalah perdata serta pidana.

d. Notaris
Notaris bertugas menciptakan kabar program RUPS, menciptakan konsep akta perubahan aturan dasar serta menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi impak.

e. Agen Penjual 
Agen penjual ini umumnya terdiri menurut perusahaan pialang (broker/dealer) yang bertugas melayani investor yang akan memesan pengaruh, melaksanakan pengembalian uang pesanan serta menyerahkan sertifikat efek kepada pemesan.

f. Perusahaan Penilai
Perusahaan penilai diharapkan jika perusahaan emiten akan melakukan penilaian balik aktivanya. Penilaian tadi dimaksudkan buat mengetahui beberapa beesarnya nilai wajar aktiva perusahaan sebagai dasar pada melakukan emisi melalui pasar modal.

3. Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi
Dalam emisi obligasi, disamping forum penunjang buat emisi saham jua dikenal lembaga menjadi berikut:

a. Wali Amanat (Trustee)
Tugas wali amanat diantaranya:
1) Menganalisis kemampuan dan dapat dipercaya emiten
2) Melakukan penilaian terhadap sebagian atau semua harta kekayaan emiten yang diterima olehnya sebagai agunan.
3) Memberikan nasihat yg diperhitungkan oleh emiten.
4) Melakukan pengawasan terhadap pelunasan pinjaman pokok bersama bunganya yg harus dilakukan sang emiten sempurna pada waktunya.
5) Melaksanankan tugas selaku agen utama pembayaran.
6) Mengikuti secara terus-menerus perkembangan pengelolaan perusahaan emiten.
7) Membuat perjanjian perwaliamanatan menggunakan pihak emiten.
8) Memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), bila dibutuhkan.

b. Penanggung (Guarantor)
Penanggung bertanggungjawab atas dipenuhinya pembayaran pinjaman utama obligasi bersama bunganya berdasarkan emiten kepada para pemengang obligasi sempurna pada waktunya, apabila emiten tidak memenuhi kewajibannya.

c. Agen Pembayar (Paying Agent)
Agen pembayar bertugas membayar bunga obligasi yg umumnya dilakukukan setiap dua kali setahun serta pelunasan dalam waktu obligasi telah jatuh tempo.

4. Lembaga Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga penunjang pasar sekunder merupakan forum yg menyediakan jasa-jasa dalam pelaksanaan transaksi jual beli pada bursa. Lembaga penunjang terdiri menurut:

a. Pedagang Efek
Di samping melakukan jual beli efek buat diri sendiri, pedangang efek juga berfungsi untuk membentuk pasar bagi impak tertentu dan menjaga ekuilibrium harga dan memelihara likuiditas imbas dengan cara membeli serta menjual impak eksklusif di pasar sekunder.

b. Perantara Perdagangan Efek (Broker)
Broker bertugas menerima order jual serta order beli investor buat kemudian ditawarkan pada bursa dampak. Atas jasa keperantaraan ini broker mengenakan fee kepada investor.

c. Perusahaan Efek 
Perusahaan pengaruh atau perusahaan sekuritas (sekurities company) dapat menjalankan saru atau beberapa aktivitas, baik sebagai penjamin emisi dampak (underwriter) , peranraa pedagang efek, manajer investasi atau penasihat investasi.

d. Biro Administrasi Efek
Yaitu pihak yg menurut kontrak dengan emiten secara teratur menyediakan jasa-jasa melaksanakan pembukuan, transfer serta pencatatan, pembayaran dividen, pembagaian hak opsi, emisi sertifikat, atau laporan tahunan buat emiten.

e. Reksa Dana (Mutual Fund)
Reksadana meripakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana-dana investor yang pada umumnya diinvestasikan dalam bentuk instrumen pasar kapital atau pasar uang sang manajer investasi. Atas dana yg dikelola tersebut diterbitkan unit saham atau sertifikat menjadi bukti keikutsertaan investor pada perusahaan reksadana.

C. PROSES PENAWARAN UMUM (GO PUBLIC)
Penawaran generik merupakan kegiaan yg dilakukan oleh emiten buat menjual pengaruh kepada masyarakat, dari tata cara yang diaur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih terkenal dianggap menjadi go public. Go public dapat sebagai strategi buat mendapatkan dana dalam jumlah besar . Dana tersebut dapat dipakai buat melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan, dan investasi. Dengan adanya proses penawaraan generik, perusahaan emiten akan menerima banyak laba. Keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya penawaran umum adalah :
a. Dapat memperoleh dana yang nisbi akbar serta diterima sekaligus tanpa melalui tahap-termin.
b. Proses buat melakukan go public nisbi mudah sebagai akibatnya biaya untuk go public pula menjadi relatif murah.
c. Perusahaan dituntut buat lebih terbuka, sehingga hal ini dapat memacu perusahaan untuk melakukan pengelolaan menggunakan lebih profesional.
d. Memberikan kesempatan dalam kalangan rakyat buat turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial. Dlam hal ini tentu saja pula menuntut keaktifan warga buat menerima keterangan yang berkaitan menggunakan kegiatan di pasar kapital.
e. Emiten akan lebih dikenal sang warga . Go public bisa sebagai media kenaikan pangkat yg sangat efisien dan efektif. Selain itu, laba ganda bisa diperoleh oleh perusahaan karena penyertaan karena penyertaan rakyat umumnya nir akan memengaruhi kebijakan manajemen.

Gambar Proses Penawaran Umum pada Pasar Modal

Meski proses buat go public ini nisbi mudah, terdapat beberapa hal yang wajib disiapkan oleh pihak emiten supaya proses untuk go public ini bisa berjalan lancar sesuai menggunakan perencanaan. Perencanaan tersebut mencakup perencanaan internal dan eksternal. Perencanaan internal dilakukan menggunakan menciptakan kesepakatan dengan pemegang saham serta manajemen. Perencanaan eksternal dilakukan dengan menjalin kerja menggunakan forum-forum penunjang serta Bapepam.

1. Persiapan dalam Rangka Penawaran Umum
a. Menajemen perusahaan memutuskan planning mencari dana melalui go public.
b. Rencana go public tadi dimintakan persetujuan pada para pemegang saham serta peruanahan Anggaran Dasar pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
c. Emiten mencari profesi penunjang serta lembaga penunjang buat membantu menyiapkan kelengkapan dokumen :
1) Penjamin emisi (under writer) buat menjamin dan membantu emiten pada proses emisi.
2) Profesi penunjang :
· Akuntan Publik (auditor independen) buat melakukan audit atas laporan keuangan emiten buat dua tahun terakhir.
· Konsultan aturan buat menaruh pendapat menurut segi hukum (legal opinion).
· Penilai buat melakukan evaluasi terhadap aktiva permanen perusahaan serta menentukan nilai wajar (sound value) berdasarkan aktiva permanen.
· Notaris buat melakukan perubahan atas Anggaran Dasar, membat akta perjanjian-perjanjian pada rangka penewaran generik serta juga noulen-notulen rapat.

3) Lembaga penunjang :
· Wali amanat akan bertindak selaku wali bagi kepentingan pemegang oblogasi (unuk emisi obligasi).
· Penanggung (guarantor).
· Biro Administrasi Efek (BAE).

4) Tempat penitipan Harta atau kusodian (custodian).
d. Mempersiapkan kelengkapan dokumen emisi.
e. Kontrak pendahuluan dengan bursa pengaruh di mana efeknya akan dicatatkan.
f. Penandatangan perjanjian-perjanjian emisi.
g. Khusus penawaran obligasi atau impak lainnya yg bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat dari Lembaga Peringkat Efek.
h. Menyampaikan pernyataan pedaftaran bersama dokumen-dokumennya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspose terbatas di BAPEPAM.

2. Tahapan pada Rangka Penawaran Umum
Proses penawaran generik saham bisa dikelompokkan sebagai empat termin berikut:

a. Tahap persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan menggunakan proses penawaran umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) buat meminta persetujuan paa pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi dan forum dan profesi penunjang pasr yaitu:
  • Penjamin emisi (underwiter). Merupakan pihak yang paling poly terlibat membantu emiten pada rangka penerbitan saham. Kegiatan yg dilakukan penjamin emisi antara lain: menyiapkan aneka macam dokumen, membantu menyiapkan prospektus dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
  • Akuntan publik (Auditor Independen). Bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuang calon emiten.
  • Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan memilih nilai wajar berdasarkan akviwa permanen tadi.
  • Konsultan aturan buat memberikan pendapat menurut segi hukum (sah opinion).
  • Notaris buat membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian pada rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen kedap.

b. Tahap pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Pada tahap ini, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung calon emien menyampaikan registrasi pada Badan Pengawas Pasar Modal sampai BAPEPAM menyatakan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

c. Tahap Penawaran Saham
Tahapan ini adalah tahapan utama, karena dalam waktu inilah emiten menawarkan saham pada warga investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang sudah ditunjuk. Masa penawaran sekurang-kurangnya 3 hari kerja. Perlu diingat juga bahwa nir seluruh hasrat investor terpenuhi dalam tahapan ini. Misal, saham dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham ad interim yg ingin dibeli seluuh investor berjumlah 150 juta saham. Apabila invstor tidak mendapatkan sham dalam pasar perdana, maka investor tersebut dapat membeli pada pasar sekunder yaitu sesudah saham dicatatkan pada bursa impak.

d. Tahap Pencatatan Saham di Bursa Efek
Setelah selesai penjualan saham dipasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan pada bursa imbas, pada Indonesia merupakan Bursa Efek Jakarta (BEJ).

D. PROSES PENCATATAN EFEK DI BURSA EFEK JAKARTA
Proses pencatatan imbas di BEJ, dilakukan sehabis pernyataan efektif oleh Bapepam dan emiten beserta dengan penjamin emisi telah melakukan penawaran umum, maka:
a. Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa sesuai menggunakan ketentuan pencatatan imbas pada BEJ;
b. BEJ melakukan penilaian menurut persyaratan pencatatan;
c. Apabila memenuhi persyaratan pencatatan, BEJ menaruh surat persetujuan pencatatan;
d. Emiten membayar biaya pencatatan;
e. BEJ mengumumkan pencatatan dampak tersebut pada bursa;
f. Efek tersebut mulai tercatat dan bisa diperdagangkan pada bursa.

1. Persyaratan Pencatatan Saham
a. Pernyataan pendaftaran emisi telah dinyatakan efektif oleh Bapepam;
b. Laporan Keuangan diaudit akuntan terdaftar di Bapepam menggunakan pendapat Wajar Tanpa Kualifikasi (WTK-unqualified opinion) buat tahun kitab terakhir;
c. Minimal jumlah saham yang dicatatkan 1 juta perlembar;
d. Jumlah pemegang saham minimal 200 pemodal (1 pemodal mempunyai sekurang-kurangnya 500 saham);
e. Wajib mencatatkan semua sahamnya yg telah ditempatkan serta disetor penuh (company listing), sepanjang tidak bertentangan dengan kepemilikan asing (aporisma 49% menurut jumlah saham yg tercatat di bursa);
f. Telah berdiri serta beroperasi sekurang-kurangnya tiga tahun; pengertian berdiri : sudah berdiri pada suatu tahun kitab bila Anggaran Dasarnya sudah memperoleh pengesahan berdasarkan Departemen Kehakiman.

2. Pengertian Beroperasi
a. Perusahaan dianggap sudah beroperasi jika memenuhi keliru satu pengertian berikut adalah:
  • Telah memperoleh biar /persetujuan tetap berdasarkan BKPM,
  • Telah memperoleh izin operasional berdasarkan Departemen Teknis,
  • Secara akuntansi sudah mencatat laba/rugi operasional,
  • Secara irit sudah memperoleh pendapatan/biaya yang herbi operasi utama.
b. Dalam dua tahun buku terakhir memperoleh keuntungan higienis dari aktivitas operasional;
c. Memiliki minimal kekayaan (aktiva) Rp 20 miliar, kapital sendiri Rp 7,5 miliar, serta kapital disetor Rp dua miliar;
d. Kapitalisasi bagi perusahaan yg telah melakukan penawaran generik sekurang-kurangnya Rp 4 miliar;
e. Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik.

3. Persyaratan Pencatatan Obligasi
a. Pernyataan registrasi telah dinyatakan efektif oleh Bapepam;
b. Laporan Keuangan diaudit akuntan terdaftar pada Bapepam dengan pendapat Wajar Tanpa Kualifikasi (WTK) tahun kitab terakhir;
c. Nilai nominal obligasi yang dicatatkan minimal Rp 25 miliar;
d. Rentang saat efektif dengan permohonan pencatatan nir lebih dari 6 (enam) bulan dan residu jangka ketika jatuh tempo obligasi sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun;
e. Telah berdiri serta beroperasi sekurang-kurangnya 3 (3) tahun;
f. Dua tahun terakhir memperoleh keuntungan operasional dan tidak ada saldo rugi tahun terakhir;
g. Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik.

4. Persyaratan Pencatatan Reksa Dana
a. Reksadana tadi telah memperoleh biar bisnis menurut Menteri Keuangan;
b. Pernyataan pendaftarannya telah dinyatakan efektif sang Bapepam;
c. Nilai nominal saham reksa dana yg ditawarkan minimal Rp 10 miliar;
d. Jumlah pemegang saham orang/badan minimal 200 pemodal (1 pemodal minimal mempunyai 500 saham);
e. Direksi serta manajer investasi memiliki reputasi baik.

5. Persyaratan Pencatatan Waran
a. Waran wajib diterbitkan sang emiten yg sahamnya telah tercatat pada bursa;
b. Pernyataan pendaftaran atas waran telah dinyatakan efektif;
c. Setiap waran harus memberikan hak pada pemegang waran buat membeli minimal satu saham atau kelipatannya;
d. Waran yg dinyatakan mempunyai masa berlaku minimal 3 tahun serta pelaksanaan hak (konversi) minimal 6 bulan setelah waran diterbitkan;
e. Harga aplikasi hak (konversi) atas waran maksimal 125% dari harga saham terakhir dalam hari ketika diputuskannya penerbitan waran sang RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) emiten;
f. Perjanjian penerbitan waran memuat ketentuan mengenai:
· Perlakuan buat waran yang tidak dikonversi sampai jatuh tempo;
· Perlindungan pemegang waran berdasarkan dilusi karena turunnya harga saham dampak keputusan perusahaan.
g. Harga aplikasi waran tidak menyimpang berdasarkan yg ditetapkan pada perjanjian penerbit waran;
h. Sertifikat waran diterbitkan atas nama.

6. Kewajiban Pelaporan Emiten
Setelah perusahaan go public dan mencatatkan efeknya pada bursa, maka emiten sebagai perusahaan publik, wajib membicarakan laporan secara rutin maupun laporan lain jika terdapat insiden krusial kepada Bapepam serta BEJ. Seluruh laporan yg disampaikan sang emiten pada bursa, yaitu laporan adanya peristiwa krusial, secepatnya akan dipublikasikan oleh bursa pada warga pemodal melalui pengumuman pada lantai bursa juga melalui papan liputan. Masyarakat bisa memperoleh langsung fakta tadi ataupun melalui perusahaan piutang. Hal ini penting karena sebagai pemodal, terutama pemodal pubik nir mempunyai akses liputan langsung kepada emiten. Untuk mengetahui kinerja perusahaan, pemodal sangat bergantung dalam keterangan tersebut. Oleh karenanya kewajiban pelaporan dimaksudkan buat membantu penyebaran fakta supaya dapat hingga secara tepat ketika serta sempurna guna kepada pemodal.

E. PRODUK-PRODUK DI PASAR MODAL
1. Reksa Dana
Reksa dana (mutual fund) merupakan sertifikat yg mengungkapkan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) buat digunakan sebagai kapital berinvestasi. Melalui dana reksa ini petuah investasi yg baik “jangan menaruh seluruh telur dalam satu keranjang” mampu dilaksanakan. Pada prinsipnya investasi dalam reksa dana merupakan melakukan investasi yg menyebar dalam sejumlah alat investasi yg diperdagangkan di pasar kapital serta pasar uang.

Adapun sasaran reksa dana diantaranya merupakan pendapatan, pertumbuhan, serta ekuilibrium. Keputusan untuk memilih saham yang menaruh dividen/bunga terdapat ditangan manajer investasi. Manajer investasi memiliki hak buat mendistribusikan atau tidak dividen/bunga yg diperolehnya kepada pemodal. Jika prospektusnya memperlihatkan bahwa dividen/bunga akan didistribusikan maka pada saat eksklusif pemodal akan mendapatkan dividen/bunga.

Capital gain akan diberikan oleh reksa dana yang memiliki target pertumbuhan. Pendapatan ini berasal dari kenaikan harga saham atau diskon obligasi yang sebagai portofolio reksa dana. Manajer investasi harus berhasil membeli saham dalam saat harga rendah dan menjualnya pada ketika harga tinggi. Selanjutnya manajer investasi akan mendistribusikan pada pemodal. Meski demikian, pendapatan menurut capital gain tergantung kebijakan manajer investasi. Bila manajer investasi dalam prospektusnya memberitahuakn akan mendistribusikan capital gain, maka dalam saat tertentu pemegang reksa dana akan menerima distribusi capital gain. Ada jua reksa dana yang tidak mendistribusikan capital gain ini, akan tetapi menambahkannya dalam nilai aktiva bersih. Nilai aktiva bersih merupakan perbandingan antara total nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dengan total volume reksa dana yang diterbitkan.

Kemungkinan buat mendapatkan kenaikan aktiva higienis ini sangat tergantung dalam jenis reksa dana yang dibeli. Reksa dana terbuka akan dibeli kembali menggunakan harga nilai aktiva bersih baru. Reksa dana tertutup tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya. Setelah terjadi transaksi di pasar perdana, selanjutnya reksa dana akan diperjualbelikan pada pasar sekunder. Harga yang terbentuk adalah rendezvous dari permintaan serta penawaran. Harga inilah yg merupakan nilai aktiva bersih yang baru.

2. Saham
Secara sederhana saham dapat didefinisikan menjadi indikasi penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan pada suatu perusahaan. Wujud saham merupakan selembar kertas yg memberitahuakn bahwa pemilik kertas tadi merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Membeli saham tidak ubahnya menggunakan menabung. Imbalan yg akan diperoleh menggunakan kepemilikan sahma merupakan kemampuannya menaruh laba yang nir terhingga. Tidak terhingga ini bukan berarti keuntungan investasi saham biasa sangat besar , namun tergantung pada perkembangan perusahaan penerbitnya. Jika perusahaan penerbit bisa membentuk keuntungan yang akbar maka terdapat kemungkinan para pemegang sahamnya akan menikmati laba yg akbar jua. Lantaran laba yang akbar tersebut menyediakan dana yg akbar untuk didistribusikan pada pemegang saham sebagi dividen.

Capital gain akan diperoleh apabila ada kelebihan harga jual diatas harga beli. Ada kaidah-kaidah yang wajib dijalankan buat menerima capital gain. Salah satunya adalah membeli ketika harga turun serta menjual waktu harga naik.

Saham memberikan kemungkinan penghasilan yang tidak terhingga. Sejalan menggunakan itu, risiko yg ditanggung pemilik saham juga relatif paling tinggi. Investasi memiliki risiko yang paling tinggi lantaran pemodal memiliki hak klaim yg terakhir, apabila perusahaan penerbit saham bangkrut. Secara normal, merupakan diluar kebangkrutan, risiko potensial yg akan dihadapi pemodal hanya 2, yaitu tidak menerima pembayaran dividen serta menderita capital loss.

3. Saham Preferen
Saham preferen merupakan adonan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya disamping memiliki karakteristik misalnya obligasi jua mempunyai ciri saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yg permanen misalnya bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan eksklusif atas hak pembagian dividen. Ada pembeli saham preferen yg menghendaki penerimaan dividen yg besarnya permanen setiap tahun, ada juga yang menghendaki didahulukan dalam pembagian dividen, serta lain sebagainya. 

Pilihan buat berinvestasi dalam saham preferen didorong oleh keistimewaan indera investasi ini, yaitu memberikan penghasilan yg lebih niscaya. Bahkan terdapat kemungkinan laba tersebut lebih besar menurut suku bunga deposito bila perusahaan penerbit sanggup menghasilkan laba yang besar , dan pemegang saham preferen mempunyai keistimewaan mendapatkan dividen yg bisa diadaptasi dengan suku bunga.

4. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yg berisi kontrak antara pemberi pinjaman menggunakan penerima pinjaman. Surat obligasi merupakan selembar kertas yg menyatakan bahwa pemilik kertas tadi memberikan pinjaman kepada perusahaan yg menerbitkan obligasi. Pada dasarnya mempunyai obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan. Obligasi menaruh penghasilan yg permanen, yaitu berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yg permanen pada ketika yg sudah ditetapkan. Obligasi jua menaruh kemungkinan untuk mendapatkan capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan menggunakan harga pembelian. Kesulitan buat menentukan penghasilan obligasi disebabkan sang sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga. Padahal harga obligasi sangat tergantung berdasarkan perkembangan suku bunga. Jika suku bunga bank memberitahuakn kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian.

Disamping menghadapi risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga menghadapi risiko kapabilitas (capability risk), yaitu pelunasan sebelum jatuh tempo. Sebelum obligasi ditawarkan di pasar, terlebih dahulu dibentuk peringkat (rating) sang badan yg berwenang. Rating tadi disebut sebagai credit rating yang adalah skala risiko dari seluruh obligasi yg diperdagangkan. Skala ini menunjukkan seberapa kondusif suatu obligasi bagi pemodal. Keamanan ini ditunjukkan menggunakan kemampuan buat membayar bunga dan melunasi utama pinjaman.

Salah satu varian produk obligasi adalah obligasi konversi. Obligasi konversi, sekilas tidak terdapat bedanya menggunakan obligasi biasa, contohnya memberikan kupon yang tetap, mempunyai jatuh tempo dan mempunyai nilai nominal atau nilai pari (par value). Hanya saja obligasi konversi memiliki keunikan yaitu dapat ditukar menggunakan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan buat melakukan konversi. Misalnya setiap obligasi konversi sanggup dikonversi sebagai tiga saham biasa sesudah 1 Januari 2005 dengan harga konversi yg sudah ditetapkan sebelumnya.

Sama dengan alat investasi yang lain, obligasi konversi tidak ubahnya dengan menabung. Bedanya, surat indikasi menabung tidak bisa diperjualbelikan; sebaliknya obligasi konversi dapat diperjualbelikan. Pilihan terhadap alat investasi ini karena mampunya memberikan penghasilan optimal sebab obligasi konversi sanggup digunakan sebagai obligasi atau saham. Bila suku bunga yang ditawarkan obligasi konversi lebih tinggi menurut suku bunga bank atau perusahaan tidak menunjukkan dividen yg besar , maka pemegang obligasi konversi nir perlu mengonversikan obligasi konversinya. Jika diperkirakan emiten berhasil menerima keuntungan yang tinggi sehingga mampu membagi dividen yg lebih akbar daripada bunga obligasi konversi, pemegang obligasi konversi lebih baik mengonversi obligasinya menjadi saham guna menerima dividen.

Imbalan yg bisa diperoleh pemegang obligasi konversi dapat terdiri bunga (jika mempertahankan menjadi obligasi), dividen (jika melakukan konversi), capital gain (bila berhasil menjual obligasinya menggunakan harga lebih tinggi menurut harga perolehannya, atau menerima bonus waktu membeli. Capital gain juga sanggup didapat bila pemegang obligasi konversi melakukan konversi, kemudian berhasil menjual saham tersebut diatas harga perolehannya).

Risiko yg dihadapi pemegang obligasi konversi adalah kesalahan didalam merogoh keputusan konversi, diantaranya:
  • Seandainya dalam saat yg ditentukan pemodal memakai haknya menukar obligasi konversi sebagai saham, serta ternyata kondisi menunjukkan suku bunga bank cenderung naik.
  • Bila emiten tidak berhasil meraih keuntungan, sebagai akibatnya nir memberikan dividen. Dengan demikian pemodal menghadapi risiko nir mendapatkan kesempatan untuk memperoleh suku bunga. Seandainya beliau tidak memakai haknya, maka dia akan memperoleh kesempatan itu.
5. Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada saat serta harga yang telah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, contohnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus mempunyai saham yg nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Tetapi sehabis obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran bisa diperdagangkan secara terpisah.

Memiliki waran nir ubahnya menabung. Hanya saja, waran bisa diperjualbelikna. Selain itu waran bisa ditukar dengan saham. Pilihan terhadap indera investasi ini lantaran kemampuannya memberikan penghasilan ganda, terutama waran yg menyertai obligasi. Karena disamping akan menerima bunga obligasi kelak sesudah waran dikonversi menjadi saham akan mendapatkan dividan serta capital gain.

Pendapatan bunga diperoleh pemodal yang membeli waran yg menyertai obligasi. Dengan membeli obligasi otomatis pemodal akan menerima bunga. Bahwa obligasi ini disertai waran yg yang bisa dikonversi sebagai saham pada waktu-saat mendatang, itu tidak menghipnotis hak pemodal atas bunga obligasi. Suku bunga obligasi yang disertai waran umumnya lebih rendah dari suku bunga bank.

Kalau pemodal ingin mendapatkan dividen, terlebih dahulu dia menggunakan waran buat membeli saham. Untuk mendapatkan dividen, ia wajib bersedia menahan saham dalam saat yang nisbi lama . Capital gain mampu didapat bila pemegang obligasi yg disertai waran menjualnya dengan harga yg lebih tinggi dari harga ketika memperolehnya. Capital gain pula sanggup didapat apabila pemegang obligasi yang disertai waran menerima diskon dalam saa melakukan pembelian. Pada ketika jatuh tempo ia akan mendapatkan pelunasan sebesar harga pari. Capital gain jua sanggup didapat bila selesainya melakukan konversi saham biasa, pemodal mampu menjual sahamnya diatas harga perolehan.

6. Right Issue
Right issue adalah hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena adalah hak, maka investor tidak terikat buat membelinya. Ini tidak sinkron menggunakan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima sang pemegang saham. Right issue dapat diperdagangkan. Pilihan terhadap alat investasi ini lantaran kemampuannya menaruh penghasilan yg sama dengan membeli saham, tetapi dengan kapital yg lebih rendah. Biasanya harga saham hasil right issue lebih murah berdasarkan saham usang. Karena membeli right issue berarti membeli hak buat membeli saham, maka jikalau pemodal memakai haknya otomatis pemodal sudah melakukan pembelian saham. Dengan demikian maka imbalan yang akan didapat sang pembeli right issue adalah sama dengan membeli saham, yaitu dividen dan capital gain.

F. STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL
Investor wajib menyadari bahwa berinvestasi pada pasar modal disamping akan memperoleh laba jua terdapat kemungkinan akan mengalami kerugian. Strategi dasar investor yg akan menaikkan kinerja atau nilai portofolio investasi menjadi lebih baik adalah menggunakan senantiasa mengikuti prinsip “Keep your alpha high and your beta low”. Prinsip ini berarti bahwa investor akan selalu mempertimbangkan berapa tingkat risiko dan keuntungan yg akan diperoleh. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat ditentukan sang kemampuan investor buat menganalisis banyak sekali jenis saham kemudian menentukan beberapa saham sesuai dengan kemampuan dana, saham yg dipilih serta dibeli tersebut adalah portofolio. Oleh karenanya, bermain di pasar modal nir menaruh jaminan buat mendapatkan capital gain yaitu selisih lebih berdasarkan harga beli saham serta harga jual saham. Dengan demikian bermain pada bursa akan sangat mungkin pula investor mengalami capital loss.

Beberapa taktik yang dapat digunakan pada melakukan investasi di bursa pengaruh khususnya dalam bentuk saham antara lain menjadi berikut:
a. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi lantaran risiko akan disebar ke banyak sekali jenis saham.
b. Membeli di pasar perdana dan dijual sehabis saham tadi dicatat pada bursa.
c. Beli serta simpan. Strategi ini bisa dipakai jika investor memiliki keyakinan menurut analisis bahwa perusahaan yg bersangkutan memiliki prospek buat berkembang yang relatif pesat beberapa tahun mendatang sebagai akibatnya sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup akbar dalam saat itu.
d. Membeli saham tidur. Saham tidur adalah saham yang sporadis atau nir pernah ada transaksi. Saham tidur ini mampu ditimbulkan lantaran jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai sang investor institusi dan pemilik saham usang. Dapat juga disebabkan karena kinerja perusahaan yg bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih cerah sehingga kurang menerima perhatian pemodal.
e. Strategi berpindah menurut saham yang satu ke saham yg lain. Investor yang mempunyai strategi in cenderung bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham-saham yg diperkirakan harganya akan mengalami penurunan atau buru-buru membeli saham yg dari anggapannya akan mengalami kenaikan kurs.
f. Konsentrasi pada industri eksklusif. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai syarat suatu jenis industri sehingga mengetahui prospek perkembangannya dimasa yg akan tiba.
g. Reksa dana (mutual fund). Melakukan investasi menggunakan membeli unit sertifikat atau saham yang diterbitkan sang investment trust. Strategi ini cocok buat investor yang nir memiliki cukup saat melakukan analisis pasar atau tidak ada akses kabar.

G. PASAR MODAL SYARIAH
1. Sejarah Singkat Industri Syariah
Dalam Islam investasi adalah kegiatan muamalah yg sangat dianjurkan, lantaran menggunakan berinvestasi harta yang dimiliki sebagai produktif dan jua mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Quran menggunakan tegas melarang aktivitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta yg dimiliki (9:33). Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda,”Ketahuilah, Siapa yang memelihara anak yatim, sedangkan anak yatim itu mempunyai harta, maka hendaklah ia menginvestasikannya (membisniskannya), janganlah ia membiarkan harta itu idle, sebagai akibatnya harta itu terus berkurang lantaran zakat”

Untuk mengimplementasikan seruan investasi tadi, maka wajib diciptakan suatu wahana buat berinvestasi.banyak pilihan orang buat menanamkan modalnya dalam bentuk investasi. Salah satu bentuk investasi merupakan menanamkan hartanya pada pasar modal. Pasar modal dalam dasarnya merupakan pasar buat banyak sekali instrumen keuangan atau surat-surat berharga jangka panjang yg sanggup diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun kapital sendiri. Institusi pasar kapital syariah adalah keliru satu pengejawantahan menurut seruan Allah mengenai investasi tersebut 

Sejarah perkembangan industri keuangan syariah yg mencakup perbankan, iuran pertanggungan dan pasar modal pada dasarnya adalah suatu proses sejarah yg sangat panjang. Lahirnya Agama Islam kurang lebih 15 (5 belas) abad yang lalu meletakkan dasar penerapan prinsip syariah dalam industri keuangan, lantaran pada pada Islam dikenal kaedah muamalah yang adalah kaedah aturan atas interaksi antara manusia yg di dalamnya termasuk hubungan perdagangan pada arti yg luas. Tetapi demikian, perkembangan penerapan prinsip syariah mengalami masa surut selama kurun ketika yang nisbi lama dalam masa imperium negara-negara Eropa.

Pada awalnya prinsip syariah islam diterapkan pada industri perbankan dan Cairo adalah adalah negara yg pertamakali mendirikan bank Islam sekitar tahun 1971 dengan nama “Nasser Social Bank” yang operasionalnya menurut sistem bagi output (tanpa riba). Berdirinya Nasser Social Bank tadi, kemudian diikuti dengan berdirinya beberapa bank Islam lainnya misalnya Islamic Development Bank (IDB) dan the Dubai Islamic dalam tahun 1975, Faisal Islamic Bank of Egypt, Faisal Islamic Bank of Sudan serta Kuwait Finance House tahun 1977.

Selanjutnya penerapan prinsip syariah pada sektor di luar industri perbankan, pula sudah dijalankan pada industri asuransi (takaful) serta industri Pasar Modal (Pasar Modal Syariah). Pada industri Pasar Modal, prinsip syariah sudah diterapkan dalam instrumen obligasi, saham serta fund (Reksa Dana). Adapun negara yang pertama kali mengintrodusir buat mengimplementasikan prinsip syariah pada sektor pasar modal adalah “Jordan dan Pakistan”, serta ke 2 negara tadi juga sudah menyusun dasar hukum penerbitan obligasi syariah. Selanjutnya dalam tahun 1978, pemerintah Jordan melalui Law Nomor 13 tahun 1978 sudah mengijinkan Jordan Islamic Bank untuk menerbitkan Muqaradah Bond. Ijin penerbitan Muqaradah Bond ini kemudian ditindaklanjuti menggunakan penerbitan Muqaradah Bond Act dalam tahun 1981. Sementara pemerintah Pakistan, baru pada tahun 1980 menerbitkan the Madarabas Company serta Madarabas Ordinance.

2. Gambaran Pasar Modal Syariah di Indonesia
Sejak secara resmi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) meluncurkan prinsip pasar kapital syariah dalam lepas 14 serta 15 Maret 2003 dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Bapepam dengan Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), maka pada perjalanannya perkembangan dan pertumbuhan transaksi pengaruh syariah di pasar kapital Indonesia terus semakin tinggi. Harus dipahami bahwa ditengah maraknya pertumbuhan aktivitas ekonomi syariah secara umum di Indonesia, perkembangan aktivitas investasi syariah di pasar modal Indonesia masih dianggap belum mengalami kemajuan yang cukup signifikan, meskipun aktivitas investasi syariah tadi sudah dimulai serta diperkenalkan sejak pertengahan tahun 1997 melalui instrumen reksa dana syariah dan sejumlah fatwa DSN-MUI berkaitan dengan kegiatan investasi syariah di pasar kapital Indonesia.

Dilihat berdasarkan kenyataannya, walaupun sebagian besar penduduk Indonesia lebih banyak didominasi beragama Islam namun perkembangan pasar modal yg berbasis syariah bisa dikatakan sangat tertinggal jauh terutama jika dibandingkan menggunakan Malaysia yg telah bisa dikatakan sudah sebagai sentra investasi berbasis syariah di dunia, lantaran telah menerapkan beberapa instrumen keuangan syariah buat industri pasar modalnya. Kenyataan lain yg dihadapi oleh pasar kapital syariah kita hingga saat ini adalah minimnya jumlah pemodal yg melakukan investasi, terutama bila dibandingkan dengan jumlah pemodal yg terdapat pada sektor perbankan.

Pasar kapital merupakan galat satu pilar krusial pada perekonomian dunia ketika ini. Banyak industri serta perusahaan yg memakai institusi pasar kapital sebagai media buat menyerap investasi dan media buat memperkuat posisi keuangannya. Menurut Irfan Syawqy, secara faktual, pasar kapital telah sebagai financial nerve-centre (saraf finansial dunia, Red) dunia ekonomi terkini.

3. Fungsi Pasar Modal Syariah
Menurut metwally (1995, 177) fungsi menurut keberadaan pasar modal syariah :
a. Memungkinkan bagi warga berpartispasi dalam kegiatan usaha dengan memperoleh bagian dari laba serta risikonya.
b. Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna menerima likuiditas
c. Memungkinkan perusahaan menaikkan kapital dari luar buat membangun dan menyebarkan lini produksinya
d. Memisahkan operasi kegiatan usaha berdasarkan fluktuasi jangka pendek dalam harga saham yg merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional
e. Memungkinkan investasi pada ekonomi itu ditentukan sang kinerja aktivitas bisnis 

4. Karakteristik Pasar Modal Syariah
Karakteristik yang diharapkan pada menciptakan pasar kapital syariah (Metwally, 1995, 178-179) merupakan menjadi berikut :
a. Semua saham harus diperjualbelikan dalam bursa efek
b. Bursa perlu mempersiapkan pasca perdagangan dimana saham dapat diperjualbelikan melalui pialang
c. Semua perusahaan yg memiliki saham yang dapat diperjualbelikan pada Bursa efek diminta mengungkapkan berita mengenai perhitungan (account) keuntungan dan kerugian serta neraca keuntungan kepada komite manajemen bursa pengaruh, menggunakan jeda tidak lebih menurut tiga bulan
d. Komite manajemen menerapkan harga saham tertinggi (HST) tiap-tiap perusahaan dengan interval nir lebih dari 3 bulan sekali
e. Saham tidak boleh diperjual belikan menggunakan harga lebih tinggi menurut HST
f. Saham dapat dijual dengan harga dibawah HST
g. Komite manajemen wajib memastikan bahwa semua perusahaan yg terlibat pada bursa efek itu mengikuti baku akuntansi syariah
h. Perdagangan saham mestinya hanya berlangsung dalam satu minggu periode perdagangan sesudah menentukan HST
i. Perusahaan hanya dapat menerbitkan saham baru dalam periode perdagangan, dan menggunakan harga HST

Bapepam juga telah menaruh perhatian besar pada pasar kapital syariah. Hal itu terlihat pada pengembangan pasar modal syariah buat kerja lima tahun ke depan. Rencana tadi dituangkan dalam Master Plan Pasar Modal Indonesia 2005-2009. Berkembangnya produk pasar modal berbasis syariah juga adalah potensi serta sekaligus tantangan pengembangan pasar kapital pada Indonesia. Menurut Bapepam, terdapat dua taktik utama yang dicanangkan Bapepam buat mecapai pengembangan pasar modal syariah dan produk pasar kapital syariah. Pertama, membuatkan kerangka aturan buat memfasilitasi pengembangan pasar modal berbasis syariah. Yang ke 2, mendorong pengembangan produk pasar modal berbasis syariah. Selanjutnya, 2 taktik utama tersebut dijabarkan Bapepam menjadi tujuh implementasi strategi :
a. Mengatur penerapan prinsip syariah
b. Menyusun standar akuntansi
c. Menyebarkan profesi pelaku pasar
d. Sosialisasi prinsip syariah
e. Membuatkan produk
f. Menciptakan produk baru
g. Menaikkan kolaborasi dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI

5. Produk Pasar Modal Syariah
1) Saham Syariah
Secara konsep, saham adalah surat berharga bukti penyertaan kapital pada perusahaan dan dengan bukti penyertaan tersebut pemegang saham berhak buat mendapatkan bagian output menurut bisnis perusahaan tersebut. Konsep penyertaan modal menggunakan hak bagian hasil usaha ini adalah konsep yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Prinsip syariah mengenal konsep ini sebagai kegiatan musyarakah atau syirkah. Berdasarkan analogi tersebut, maka secara konsep saham merupakan impak yg tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Namun demikian, nir semua saham yang diterbitkan oleh Emiten dan Perusahaan Publik bisa disebut menjadi saham syariah. Suatu saham dapat mengkategorikan sebagai saham syariah bila saham tersebut diterbitkan sang:
a. Emiten serta Perusahaan Publik yang secara kentara menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa aktivitas bisnis Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah.
b. Emiten serta Perusahaan Publik yang nir menyatakan pada anggaran dasarnya bahwa aktivitas bisnis Emiten serta Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah, tetapi memenuhi kriteria sebagai berikut: 

i. Aktivitas usaha nir bertentangan dengan prinsip syariah sebagaimana diatur dalam peraturan IX.A.13, yaitu nir melakukan aktivitas bisnis: 
  • perjudian dan permainan yg tergolong judi;
  • perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;
  • perdagangan menggunakan penawaran/permintaan palsu;
  • bank berbasis bunga;
  • perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
  • jual beli risiko yg mengandung unsur ketidakpastian(gharar) dan/atau judi (maisir), diantaranya premi konvensional;
  • memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan serta/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi), barang atau jasa haram bukan lantaran zatnya (haram li-ghairihi) yang ditetapkan sang DSN-MUI; dan/atau, barang atau jasa yg menghambat moral dan bersifat mudarat;
  1. melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah);
  2. rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih menurut 82%, dan
  3. rasio total pendapatan bunga serta total pendapatan nir halal lainnya dibandingkan total pendapatan bisnis dan total pendapatan lainnya nir lebih menurut 10%. 
2) Sukuk
Sukuk merupakan kata baru yang dikenalkan menjadi pengganti dari istilah obligasi syariah (islamic bonds). Sukuk secara terminologi merupakan bentuk jamak berdasarkan istilah ”sakk” dalam bahasa Arab yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Sementara itu, Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 menaruh definisi Sukuk sebagai berikut : “Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yg tidak eksklusif (nir terpisahkan atau nir terbagi (syuyu’/undivided share) atas: 
a. Aset berwujud tertentu (ayyan maujudat);
b. Nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul ayyan) eksklusif baik yang telah terdapat juga yg akan ada;
c. Jasa (al khadamat) yang sudah terdapat juga yg akan ada
d. Aset proyek eksklusif (maujudat masyru’ muayyan); dan atau
e. Kegiatan investasi yang telah dipengaruhi (nasyath ististmarin khashah)”

Karakteristik Sukuk 
Sebagai keliru satu Efek Syariah sukuk mempunyai ciri yg tidak selaras dengan obligasi. Sukuk bukan adalah surat utang, melainkan bukti kepemilikan beserta atas suatu aset/proyek. Setiap sukuk yg diterbitkan wajib mempunyai aset yg dijadikan dasar penerbitan (underlying asset). Klaim kepemilikan dalam sukuk berdasarkan pada aset/proyek yang khusus. Penggunaan dana sukuk harus digunakan untuk kegiatan bisnis yang halal. Imbalan bagi pemegang sukuk dapat berupa imbalan, bagi output, atau marjin, sesuai menggunakan jenis akad yang dipakai dalam penerbitan sukuk.

Jenis Sukuk 
Jenis sukuk berdasarkan Standar Syariah AAOIFI No.17 mengenai Investment Sukuk, terdiri dari :
Sertifikat kepemilikan pada aset yang disewakan. 
Sertifikat kepemilikan atas manfaat, yang terbagi menjadi 4 (empat) tipe : Sertifikat kepemilikan atas manfaat aset yg telah ada, Sertifikat kepemilikan atas manfaat aset di masa depan, sertifikat kepemilikan atas jasa pihak tertentu serta Sertifikat kepemilikan atas jasa di masa depan. 
Sertifikat salam. 
Sertifikat istishna. 
Sertifikat murabahah. 
Sertifikat musyarakah. 
Sertifikat muzara’a. 
Sertifikat musaqa. 
Sertifikat mugharasa. 

3) Reksa Dana Syariah
Dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 Reksa Dana syariah didefinisikan menjadi reksa dana sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan menggunakan Prinsip-prinsip Syariah pada Pasar Modal. Reksa Dana Syariah sebagaimana reksa dana dalam umumnya adalah galat satu cara lain investasi bagi rakyat pemodal, khususnya pemodal kecil serta pemodal yg tidak memiliki poly saat dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dibuat menjadi wahana buat menghimpun dana menurut rakyat yang memiliki modal, mempunyai cita-cita untuk melakukan investasi, namun hanya mempunyai saat dan pengetahuan yang terbatas. 

Reksa Dana Syariah dikenal pertama kali di Indonesia dalam tahun 1997 ditandai dengan penerbitan Reksa Dana Syariah Danareksa Saham dalam bulan Juli 1997. Sebagai galat satu instrumen investasi, Reksa Dana Syariah memiliki kriteria yang berbeda menggunakan reksa dana konvensional pada biasanya. Perbedaan ini terletak pada pemilihan instrumen investasi dan prosedur investasi yang nir boleh bertentangan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Perbedaan lainnya adalah keseluruhan proses manajemen portofolio, screeninng (penyaringan), serta cleansing (pembersihan). 

Seperti halnya sarana investasi lainnya, disamping mendatangkan banyak sekali peluang laba, Reksa Dana pun mengandung aneka macam peluang risiko, antara lain:

· Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
Risiko ini dipengaruhi sang turunnya harga dari Efek (saham, sukuk, serta surat berharga syariah lainnya) yg masuk pada portfolio Reksa Dana tadi. Ini berkaitan menggunakan kemampuan manajer investasi reksadana dalam mengelola dananya.

· Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yg dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian akbar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas sebagian akbar unit penyertaan yg dipegangnya kepada Manajer Investasi secara bersamaan. Dapat menyulitkan manajemen perusahaan pada menyediakan dana tunai. Risiko ini hanya terjadi dalam perusahaan reksadana yg sifatnya terbuka (open-end funds). Risiko ini dikenal juga menjadi redemption effect.

· Risiko Wanprestasi
Risiko ini adalah risiko terburuk, dimana pada umumnya kekayaan reksa dana diasuransikan kepada perusahaan asuransi. Risiko ini dapat ada ketika perusahaan premi yg mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tadi nir segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah berdasarkan nilai pertanggungan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, wanprestasi dimungkinkan dampak menurut pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, makelar, bank kustodian, agen pembayaran, atau bala alam, yg bisa mengakibatkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

· Risiko politik serta ekonomi
Risiko yang dari menurut perubahan kebijakan ekonomi serta politik yg berpengaruh dalam kinerja bursa serta perusahaan sekaligus, sebagai akibatnya akhirnya membawa impak dalam portofolio yg dimiliki suatu reksadana.

6. Kendala Pasar Modal Syariah
Menurut Nurul Huda, Pakar Pasar Modal Syariah Pascasarjana UI (2006), pada menyebarkan pasar modal syariah pada Indoensia, ada beberapa hambatan yg dihadapi : antara lain : 
a. Belum terdapat ketentuan yang sebagai legitimisi pasar modal syariah berdasarkan Bapepam atau pemerintah, contohnya Undang-Undang. Perkembangan eksistensi pasar modal syariah waktu ini adalah citra bagaimana legalitas yang diberikan Bapepam dan pemerintah lebih tergantung menurut permintaan pelaku pasar yang menginginkan eksistensi pasar modal syariah
b. Selama ini pasar modal syariah lebih terkenal sebagai sebuah wacana dimana banyak bicara mengenai bagaimana pasar yang disyariahkan. Dimana selama ini praktek pasar kapital nir sanggup dipisahkan menurut riba, maysir serta gharar, serta bagaimana memisahkan ketiganya dari pasar modal
c. Sosialisasi instrumen syariah pada pasar modal perlu dukungan menurut banyak sekali pihak. Lantaran ternyata perkembangan pasar modal perlu dukungan banyak sekali pihak. Lantaran ternyata perkembangan Jakarta Islamic Index dan reksadana syariah kurang tersosialisasi menggunakan baik sehingga perlu dukungan menurut banyak sekali pihak, khususnya praktisi dan akademisi. Praktisi bisa mengungkapkan keberadaan pasar modal secara pragmatis sedangkan akademisi sanggup menyebutkan secara ilmiah

7. Strategi Pasar Modal Syariah
Beradasarkan pada kendala –hambatan di atas maka strategi yang perlu dikembangkan :
a. Keluarnya Undang-Undang Pasar kapital syariah dibutuhkan buat mendukung keberadaan pasar modal syariah atau minimal menyempurnakan UUPM No 8 Tahun 1995, sehingga dengan hal ini dibutuhkan semakin mendorong perkembangan pasar kapital syariah
b. Perlu keaktifan dari pelaku bisnis (pengusaha) muslim untuk menciptakan kehidupan ekonomi yang islami. Hal ini guna memotivasi mempertinggi image pelaku pasar terhadap eksistensi instrumen pasar modal yang sesuai dengan syariah
c. Diperlukan planning jangka pendek dan jangka panjang sang Bapepam untuk mengakomodir perkembangan instrumen-instrumen syariah dalam pasar kapital. Sekaligus merencanakan eksistensi pasar kapital syariah pada tanah air.
d. Perlu kajian-kajian ilmiah mengenai pasar kapital syariah, sang karena itu dukungan akadmisi sangat diharapkan guna memahamkan perlunya keberadaan pasar kapital syariah.