PENGERTIAN MANFAAT PENILAIAN KINERJA
Pengertian, Manfaat Penilaian Kinerja
Pengukuran kinerja adalah pengukuran perilaku manusia pada melaksanakan peran yg dimainkan pada mencapai tujuan organisasi. Pengukuran kinerja bertujuan buat memotivasi karyawan dalam mencapai target organisasi dan dalam mematuhi baku konduite yg sudah ditetapkan sebelumnya, supaya membuahkan tindakan serta hasil yg dinginkan. Menurut Waluyo pada gunawan (2006:23) istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya) yang dicapai oleh seseorang. Penilaian kinerja sebagai suatu tindakan pengukuran yg dilakukan terhadap berbagai aktifitas perusahaan yang digunakan menjadi umpan balik yang akan memberikan keterangan mengenai aplikasi suatu planning.
Penilaian kinerja dalam suatuh perusahaan sangat krusial sekali lantaran dengan adanya penilaian kinerja maka akan memotivasi karyawan buat melaksanakan pekerjaannya sinkron yang dibutuhkan sang suatu perusahaan atau organisasi.
Manfaat Penilaian Kinerja
Menurut Rudianto (2006:213) manfaat dari evaluasi kinerja bisa dipakai sang pihak manajemen pada hal menjadi beriku:
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian personal secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yg berkaitan dengan penghargaan personal misalnya: promosi, transfer serta pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan training dan pengembangan personal dan buat menyediakan kreteria seleksi serta evaluasi program pembinaan personal.
4. Menyediakan suatuh dasar buat mendistribusikan penghargaaan.
Tahap Penilaian Kinerja
Menurut Mulyadi (2001:420) tahapan penilaian kinerja dilaksanakan pada 2 termin utama yaitu
1. Tahap persiapan
a. Penentuan wilayah pertanggungjawaban dan manajer yang bertanggung jawab.
b. Penetapan kreteria yang digunakan buat mengukur kinerja
c. Pengukuran kinerja yg sesungguhnya.
2. Tahap penilaian
a. Perbandingan kinerja yg sesungguhnya menggunakan sasaran yg telah ditetapkan sebelumnya.
b. Penetuan penyebab timbulnya penyimpangan kinerja sesungguhnya menurut yang ditetapkan pada standar.
c. Penegakan prilaku yang diinginkan dan tindakan yg dipakai buat mencegah konduite yang nir diinginka.
Tolak Ukur Kinerja Keuangan Perusahaan
Young and O’Bryne (2001:427), menguraikan tolak ukur kinerja keuangan kedalam kategori-kategori buat membantu pada melakukan analisis yaitu sebagai berikut:
1. Pengukuran pendapatan risidual, seperti nilai tambah irit yang diperoleh menggunakan mengurangi biaya modal, termasuk utang dan ekuitas dari laba operasi, apakah diukur atas basis akuntansi akrual atau arus kas.
2. Komponen pendapatan residual, adalah elemen-elemen menurut pendapatan residual, tetapi khususnya yg nir dimasukan porto kapital. Oleh karena itu pengukuran yg lebih terang atau terpisah-pisah dibandingkan pendapatan residual serta bisa dikatakan secara lebih pribadi serta bertanggung jawab menurut manajer menengah, contoh EBIT (Earning Before Interest and Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.). NOPAT (Net Operating Profit After Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.)
3. Pengukuran menurut pasar, diperoleh dari pasar dan termasuk pengembalian saham total / Total Shareholder Return (TSR), nilai tambah pasar / Market Value Added (MVA), pengembalian kelebihan (Excess Returm) dan nilai tambah mendatang / Future Growth Value (FGV). Oleh karena itu, pengukuran menurut pasar membutuhkan asumsi yang bisa diandalkan buat nilai ekuitas, hal ini hanya tersedia buat kesatuan yang diperdagangkan secara periodik.
4. Pengukuran arus kas, dirancang buat melakukan akuntansi seksama dan termasuk arus kas dari operasi / Cash Flow Operation (CFO). Aru kas bebas dan arus kas pengembalian atas investasi (CFROI).
5. Pengukuran pendapatan tradisional, termasuk tolak ukur yang telah difokuskan eksekutif korforasi serta analisis eksternal selama beberapa dasa warsa misalnya pendapatan bersih dan pendapatan bersaham / Earning Per Share (EPS).
Penilaian Kinerja Dengan Laba Akuntansi
Menurut Harahap (2007:299) keuntungan akuntansi adalah perbedaan antara realisasi penghasilan yang asal dari transaksi perusahaan dalam periode eksklusif dikurangi dengan biaya yg dikeluarkan buat menerima penghasilan itu. Pada umumnya terdapat beberapa cara yang dipakai pihak manajemen dalam mengukur kinerja dengan memakai laba akuntansi seperti:
1. ROI (Return On Investment)
Return On Investment (ROI) merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan laba menggunakan jumlah keselurhan aktiva yang tersedia didalam perusahaan. Secara eksternal ROI dipakai oleh pemegang saham menjadi indikator keberhasilan suatuh perusahaan sedangkan secara internal, ROI dipakai buat mengukur kinerja yg herbi divisi.
Sedangkan menurut Hanif serta Darsono Prawironegoro (2009:88) ada 3 keuntungan ROI menjadi suatu indera ukur kinerja sebagai berikut:
1. Mendorong manajer buat menaruh perhatian yg lebih luas terhadap interaksi antara penjualan, porto serta investasi yang seharusnya sebagai penekanan bagi manajer investasi.
2. Mendorong efisiensi biaya
3. Bisa mengurangi investasi yg berlebihan.
Akan tetapi ROI pula mempunyai kelemahan antara lain:
1. Manajer sentra investasi cenderung menolak investasi yang sanggup menurunkan ROI pusat pertanggung jawabannya, walaupun akan menaikkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
2. Mendorong manajer sentra investasi berprilaku mementingkan kepentingan jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.
2. Residual Income (RI)
RI merupakan cara lain pengukuran kinerja yang umumnya memakai dasar ROI. RI adalah selisih antara laba operasi dengan tingkat pengembalian minimum dari aktiva perusahaan. Akan namun menurut Mulyadi (2001:) RI memeliki kelebihan yaitu:
a. Penggunaan RI sebagai pengukuran kinerja sentra laba mengakibatkan seluruh sentra laba memiliki sasaran keuntungan yg sama buat investasi yang sebanding, yaitu sebsar beban modal yg ditentukan sang tempat kerja sentra.
b. RI menggunakan tarif beban modal yg berbeda buat aktiva yang memiliki rasio yg berbeda.
Namaun RI jua memiliki kelemahan diantaranya:
a. Sangat sulit membandingkan kinerja devisi secara eksklusif, apabila RI dipaki untuk menilai kinerja
b. RI juga mendorong orientasi jangka pendek (myopic Behaviour). RI sebagai pengukur kinerja sangat ditentukan sang depresiasi aktiva tetap, lantaran umumnya perhitungan RI berdasarkan atas laba higienis akuntansi maka kinerja sesunggunya nir bisa dicerminkan RI.
3. Rasio-Rasio Keuangan (Financial Rasio)
Analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan penghitungan ratio-ratio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan pada masa kemudian, waktu ini dan kemungkinannya di masa depan. Ada beberapa cara yang bisa digunakan pada pada menganalisa keadaan keuangan perusahaan, namun analisa menggunakan menggunakan ratio adalah hal yang sangat generik dilakukan di mana hasilnya akan memberikan pengukuran relatif menurut operasi perusahaan.
Data utama yang di pakai dalam rasio ini adalah laporan laba rugi dan laporan neraca perusahaan. Dengan ke 2 laporan ini akan dapat ditentukan sejumlah rasio serta selanjutnya ratio ini bisa digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu operasi perusahaan. Secara umum rasio keuangan terbagi atas beberapa rasio anatara lain, Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Activity Ratio, Profitabilitas Ratio, Growth Rasio dan Valuation Ratio.