PENGERTIAN MANFAAT PENILAIAN KINERJA

Pengertian, Manfaat Penilaian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan pengukuran konduite insan dalam melaksanakan kiprah yang dimainkan pada mencapai tujuan organisasi. Pengukuran kinerja bertujuan untuk memotivasi karyawan dalam mencapai target organisasi serta dalam mematuhi baku perilaku yg telah ditetapkan sebelumnya, supaya berakibat tindakan serta hasil yg dinginkan. Menurut Waluyo dalam gunawan (2006:23) istilah kinerja berasal berdasarkan istilah job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya) yg dicapai sang seseorang. Penilaian kinerja sebagai suatu tindakan pengukuran yg dilakukan terhadap aneka macam aktifitas perusahaan yg dipakai sebagai umpan balik yang akan memberikan warta mengenai aplikasi suatu planning.

Penilaian kinerja dalam suatuh perusahaan sangat krusial sekali lantaran dengan adanya penilaian kinerja maka akan memotivasi karyawan buat melaksanakan pekerjaannya sinkron yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan atau organisasi. 

Manfaat Penilaian Kinerja
Menurut Rudianto (2006:213) manfaat menurut penilaian kinerja dapat digunakan oleh pihak manajemen pada hal sebagai beriku:
1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien melalui pemotivasian personal secara maksimum.
2. Membantu pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penghargaan personal seperti: promosi, transfer serta pemberhentian.
3. Mengidentifikasi kebutuhan training serta pengembangan personal dan buat menyediakan kreteria seleksi serta evaluasi program pembinaan personal.
4. Menyediakan suatuh dasar buat mendistribusikan penghargaaan.

Tahap Penilaian Kinerja
Menurut Mulyadi (2001:420) tahapan evaluasi kinerja dilaksanakan pada dua termin utama yaitu

1. Tahap persiapan 
a. Penentuan daerah pertanggungjawaban serta manajer yang bertanggung jawab.
b. Penetapan kreteria yang dipakai buat mengukur kinerja
c. Pengukuran kinerja yg sesungguhnya.

2. Tahap penilaian
a. Perbandingan kinerja yang sesungguhnya menggunakan sasaran yg sudah ditetapkan sebelumnya.
b. Penetuan penyebab timbulnya defleksi kinerja sesungguhnya dari yg ditetapkan pada standar.
c. Penegakan prilaku yang diinginkan serta tindakan yg dipakai buat mencegah konduite yg nir diinginka.

Tolak Ukur Kinerja Keuangan Perusahaan
Young and O’Bryne (2001:427), menguraikan tolak ukur kinerja keuangan kedalam kategori-kategori buat membantu dalam melakukan analisis yaitu menjadi berikut:
1. Pengukuran pendapatan risidual, seperti nilai tambah ekonomis yang diperoleh dengan mengurangi biaya modal, termasuk utang serta ekuitas dari laba operasi, apakah diukur atas basis akuntansi akrual atau arus kas.
2. Komponen pendapatan residual, merupakan elemen-elemen dari pendapatan residual, tetapi khususnya yang tidak dimasukan biaya modal. Oleh karenanya pengukuran yg lebih terperinci atau terpisah-pisah dibandingkan pendapatan residual dan bisa dikatakan secara lebih pribadi dan bertanggung jawab menurut manajer menengah, model EBIT (Earning Before Interest and Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.). NOPAT (Net Operating Profit After Tax / Laba Bersih Setelah Pajak.)
3. Pengukuran berdasarkan pasar, diperoleh berdasarkan pasar serta termasuk pengembalian saham total / Total Shareholder Return (TSR), nilai tambah pasar / Market Value Added (MVA), pengembalian kelebihan (Excess Returm) dan nilai tambah mendatang / Future Growth Value (FGV). Oleh karena itu, pengukuran berdasarkan pasar membutuhkan perkiraan yg bisa diandalkan buat nilai ekuitas, hal ini hanya tersedia buat kesatuan yg diperdagangkan secara periodik.
4. Pengukuran arus kas, didesain buat melakukan akuntansi akurat serta termasuk arus kas dari operasi / Cash Flow Operation (CFO). Aru kas bebas dan arus kas pengembalian atas investasi (CFROI).
5. Pengukuran pendapatan tradisional, termasuk tolak ukur yg telah difokuskan eksekutif korforasi dan analisis eksternal selama beberapa dekade misalnya pendapatan higienis dan pendapatan bersaham / Earning Per Share (EPS).

Penilaian Kinerja Dengan Laba Akuntansi
Menurut Harahap (2007:299) keuntungan akuntansi merupakan disparitas antara realisasi penghasilan yg berasal berdasarkan transaksi perusahaan dalam periode eksklusif dikurangi menggunakan porto yg dimuntahkan buat mendapatkan penghasilan itu. Pada umumnya terdapat beberapa cara yang dipakai pihak manajemen pada mengukur kinerja menggunakan memakai laba akuntansi seperti:

1. ROI (Return On Investment)
Return On Investment (ROI) adalah pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan didalam menghasilkan laba dengan jumlah keselurhan aktiva yang tersedia didalam perusahaan. Secara eksternal ROI dipakai oleh pemegang saham sebagai indikator keberhasilan suatuh perusahaan sedangkan secara internal, ROI digunakan buat mengukur kinerja yang herbi divisi.

Sedangkan dari Hanif dan Darsono Prawironegoro (2009:88) ada tiga laba ROI sebagai suatu indera ukur kinerja sebagai berikut:
1. Mendorong manajer untuk menaruh perhatian yg lebih luas terhadap hubungan antara penjualan, biaya serta investasi yg seharusnya menjadi fokus bagi manajer investasi.
2. Mendorong efisiensi biaya
3. Bisa mengurangi investasi yg berlebihan.

Akan namun ROI pula mempunyai kelemahan diantaranya:
1. Manajer pusat investasi cenderung menolak investasi yg mampu menurunkan ROI pusat pertanggung jawabannya, walaupun akan menaikkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
2. Mendorong manajer pusat investasi berprilaku mementingkan kepentingan jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.

2. Residual Income (RI)
RI adalah alternatif pengukuran kinerja yang umumnya menggunakan dasar ROI. RI merupakan selisih antara laba operasi menggunakan tingkat pengembalian minimum menurut aktiva perusahaan. Akan tetapi dari Mulyadi (2001:) RI memeliki kelebihan yaitu:
a. Penggunaan RI sebagai pengukuran kinerja pusat laba mengakibatkan seluruh sentra laba memiliki sasaran laba yg sama buat investasi yang sebanding, yaitu sebsar beban kapital yg dipengaruhi sang tempat kerja pusat.
b. RI memakai tarif beban modal yg tidak sinkron buat aktiva yang mempunyai rasio yang tidak sama.

Namaun RI pula mempunyai kelemahan diantaranya:
a. Sangat sulit membandingkan kinerja devisi secara langsung, bila RI dipaki buat menilai kinerja
b. RI jua mendorong orientasi jangka pendek (myopic Behaviour). RI sebagai pengukur kinerja sangat dipengaruhi oleh depresiasi aktiva tetap, lantaran umumnya perhitungan RI didasarkan atas keuntungan bersih akuntansi maka kinerja sesunggunya nir dapat dicerminkan RI.

3. Rasio-Rasio Keuangan (Financial Rasio)
Analisis laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan penghitungan ratio-ratio buat menilai keadaan keuangan perusahaan di masa kemudian, ketika ini dan kemungkinannya pada masa depan. Ada beberapa cara yang bisa dipakai pada pada menganalisa keadaan keuangan perusahaan, tetapi analisa menggunakan menggunakan ratio merupakan hal yg sangat umum dilakukan pada mana hasilnya akan memberikan pengukuran nisbi menurut operasi perusahaan.

Data utama yg pada gunakan pada rasio ini merupakan laporan keuntungan rugi dan laporan neraca perusahaan. Dengan kedua laporan ini akan bisa dipengaruhi sejumlah rasio serta selanjutnya ratio ini bisa dipakai buat menilai beberapa aspek tertentu operasi perusahaan. Secara generik rasio keuangan terbagi atas beberapa rasio anatara lain, Liquidity Ratio, Leverage Ratio, Activity Ratio, Profitabilitas Ratio, Growth Rasio dan Valuation Ratio.

Comments