PENGERTIAN DAN FUNGSI ADMINISTRAI PENDIDIKAN

Pengertian Dan Fungsi Administrai Pendidikan 
Secara etimologi, kata administrasi berasal berdasarkan bahasa latin ad serta administrare yg menurut Gei (1992) artinya melayani , membantu, menunjang, pencapaian tujuan sebagai akibatnya benar-benar tercapai. Selanjutnya Siagian (1986) mendefinisikan administrasi menjadi holistik proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang berdasarkan atas rasional tertuntu untu mencapai tujuan yang telah didtetapkan sebelumnya. Nurhadi (1983) mengartikan administrasi sebagai suatu aktivitas atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan bisnis kerjasama sekelompok insan yg tergabing pada suatu organisasi buat mencapai tujuan bersama yangtelah ditetapkan sebelumnya supaya efektif serta efesien.

Dari definisi diatas maka administrasi dapat diuraikan sebagai lima pengertian utama yaitu:
a. Administrasi adalah aktivitas atau rangkaian kegiatan manusia
b. Rangkaian aktivitas itu adalah suatu proses dan bersifat dinamis
c. Prose situ dillakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung pada suatu organisasi.
d. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya
e. Proses pengelolan itu dilakukan supaya tujuan dicapai secara efektif serta efisien.

Disamping adanya pengertian pokok administrasi jua terdapat unsur utama administrasi. Menurut Siagian(1986) unsur utama administrasi adalah :
a. Adanya sekelompok insan ( sedikitnya 2 orang).
b. Adanya tujuan yang akan dicapai bersama
c. Adanya tugas/ fungsi yg wajib dilaksanakan
d. Adanya alat-alat serta perlengkapan yang diperlukan 

Semua unsur utama diatas perlu dikelola sedemikian rupa sehingga tujuan bisa tercapai secara efektif dan efisien. Ada beragam perumusan administrasi pendidikan dikemukakan sang orang sesuai dengan titik pandangnya masing-masing. Menurut Sutjipto serta Raflis (1994) administrasi pendidikan bisa dicermati menurut berbagai aspek:
  1. dilihat dari segi aspek kerjasama
  2. Proses pencapaian tujuan pedidikan yang dimulai menurut proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan serta evaluasi dalam pencapaian tujuan pendidikan 
  3. dilihat menurut segi kerangka berpikir system.
  4. Dilihat berdasarkan segi manajement
  5. Dilihat menurut segi kepemimpinan
  6. Dilihat dari segi pengambilan keputusan
  7. Dilihat berdasarkan segi komunikasi
  8. Kegiatan catat mencatat mendokumentasikan kegiatan, mengelola surat menyurat dengan segala aspeknya, dan mempersiapkan laporan( administrasi dalam arti yg sempit). 
Perlunya administrsi pendidikan 
Adminisrasi pendidikan merupakan subsistem dari system pendidikan disekolah yang bertujuan menunjang pencapaian tujuan pendidikan secara efektif serta efisien. Komponen primer dalam system pendidikan yg memegang peranan penting pada pencapaian tujuan pendidikan adalah pengajar. Oleh karena itu guru memiliki peranan krusial dalam administrasi pendidikan terutama pada melaksanakan fungsi utama administrasi.

Dalam PP 38 Tahun 1992 Pasal 20 dikatakan bahwa energi pendidik yang ditugas kan buat menjadi pengelola satuan pendidikan dan supervisi dalam jenjang pendidikan dasar adalah berdasarkan kalangan guru. Oleh karena itu pengembangan karir guru berkaitan menggunakan bidang administrasi pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut calon-calon guru yang akan bertugas sebagai guru, wajib memperoleh latar belakang pengetehuan dan keterampilan dalam administrasi pendidikan. 

Fungsi Administrasi Pendidikan 
a. Perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan awal yang harus dilakukan pada kegiatan administrasi dan sekaligus sebagai persiapan sebelu sesuatu bisnis dilakukan. Rencana merupakan prasyarat pada melakukan usaha apapun. Menurut Siagian(1980) Perencanaan merupakan holistik Proses pemikiran dan penentuan secara matang dari hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yg akandatang pada rangka pencapaian tujuan yang sudah dipengaruhi.

b. Pengorganisasian
Pengorganisasian dari Siagaian(1986) adalah keseluruah proses pengelompokan orang-orang, alat, tugas-tugas, tanggung jawab serta kewenangan sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yan bisa digerakkan menjadi suatu kesatun pada rangka pencapaian tujuan yg sudah ditentukan. Pengorganisasian disekolah bisa didefinisikan menjadi holistik proses pengaturan kekuasaan, kewenangan pekerjaan , tanggung jawab dari personil sekolah yg mempunyai rapikan interaksi satu sama lain, sehingga setiap pengajar atau personil sekolah mengetahui kedudukannya , tanggung jawabnya , tugas, kewenangan , dan cara interaksi satu sama lain/ mekanisme kerja sehingga dapat mengklaim tercapainya tujuan sekolah.

c. Pengarahan
Pengarahan menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan serta pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan buat memilihara, menjaga serta memajukan organisasi melalui orang-orang yg terlibat baik structural juga fungsional, agar setiap kegiatan yg dilakukan nantinya nir terlepas dari usah pencapaian tujuan pendidikan . Bimbingan serta pengarahan bisa dilakukan dengan berbagaai cara:
  1. Memberikan orientasi mengenai pekerjaan yang dilakukan.
  2. Memberikan dan menjelaskan perintah
  3. Memberikan petunjuk pelaksanaan
  4. Memberikan kesempatan pengetahuan agar bisa efektif pada melakukan kegiatan.
d. Pengkoordinasian
Koordinasi merupakan kegiatan mengatur serta mengintegrasikan kegiatan para bawahan, metode, bantuan, ide, saran-saran pada suatu kegiatan yg lebih besar seccara harmonis, saling menunjang sebagai akibatnya kegiatan berlangsung lebih efektif dan terarah pada pencapaian tujuan.

e. Pengawasan( Controlling)
Pengawasan menurut Siagian(1986) adalah proses pengamatan berdasarkan pada pelaksanaan semua aktivitas organisasi buat mengklaim supaya seluruh pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai rencana yg sudah ditentukan sebelumnya. Menurut Nurhadi supervisi merupakan Kegiatan mengukur tingkat efektifitas kegiatan kerja yang sudah dilaksanakan dan tingkat efisien penggunaan komponen pendidikan yang lain dalam bisnis mencapai tujuan pendidikan.

Tujuan Administrasi Pendidikan 
Tujuan Administrasi PEndidikan merupakan mempertinggi efesiensi serta efektivitas penyelengaraan operasional pendidikan pada mencapai tujuan pendidikan. Tujuan Administrasi pendidikan disekolah bisa dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menegah, dan jangka panjang.

Bidang Garapan Administrasi Pendidikan 
Bidang garapan administrasi pendidikan bisa dikelompokkan atas:
a. Bidang kurikulum
b. Bidang kesiswaan 
c. Bidang saran dan prasarana
d. Bidang personalia pendidikan
e. Bidang keuangan pendidikan
f. Bidang ketatausahaan
g. Bidang hubungan sekolah menggunakan masyarakat
h. Bidang layanan khusus.

Bidang garapan tadi apabila dikaitkan menggunakan dimensi pengajaran dan pengelolaan akan tampak bahwa ada bidang aktivitas yang berhubungan eksklusif dengan pedagogi dan pengelolaan dan adapula yang berhubungan secara tidak pribadi menggunakan pedagogi namun berhubungan pribadi menggunakan pengelolaan. 

PENGERTIAN DAN FUNGSI ADMINISTRAI PENDIDIKAN

Pengertian Dan Fungsi Administrai Pendidikan 
Secara etimologi, kata administrasi berasal dari bahasa latin ad serta administrare yg menurut Gei (1992) ialah melayani , membantu, menunjang, pencapaian tujuan sebagai akibatnya benar-benar tercapai. Selanjutnya Siagian (1986) mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasional tertuntu untu mencapai tujuan yg sudah didtetapkan sebelumnya. Nurhadi (1983) mengartikan administrasi menjadi suatu kegiatan atau rangkaian aktivitas yang berupa proses pengelolaan bisnis kerjasama sekelompok manusia yang tergabing pada suatu organisasi buat mencapai tujuan bersama yangtelah ditetapkan sebelumnya agar efektif serta efesien.

Dari definisi diatas maka administrasi bisa diuraikan sebagai 5 pengertian pokok yaitu:
a. Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian aktivitas manusia
b. Rangkaian aktivitas itu adalah suatu proses dan bersifat dinamis
c. Prose situ dillakukan beserta sang sekelompok manusia yang tergabung pada suatu organisasi.
d. Proses itu dilakukan pada rangka mencapai suatu tujuan yg telah ditetapkan sebelumnya
e. Proses pengelolan itu dilakukan supaya tujuan dicapai secara efektif serta efisien.

Disamping adanya pengertian pokok administrasi pula ada unsur utama administrasi. Menurut Siagian(1986) unsur utama administrasi merupakan :
a. Adanya sekelompok manusia ( sedikitnya 2 orang).
b. Adanya tujuan yang akan dicapai bersama
c. Adanya tugas/ fungsi yg harus dilaksanakan
d. Adanya peralatan serta perlengkapan yang diharapkan 

Semua unsur utama diatas perlu dikelola sedemikian rupa sehingga tujuan bisa tercapai secara efektif serta efisien. Ada bermacam-macam perumusan administrasi pendidikan dikemukakan sang orang sesuai menggunakan titik pandangnya masing-masing. Menurut Sutjipto serta Raflis (1994) administrasi pendidikan bisa dicermati dari berbagai aspek:
  1. dilihat berdasarkan segi aspek kerjasama
  2. Proses pencapaian tujuan pedidikan yg dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan serta penilaian pada pencapaian tujuan pendidikan 
  3. dilihat dari segi kerangka berpikir system.
  4. Dilihat menurut segi manajement
  5. Dilihat dari segi kepemimpinan
  6. Dilihat dari segi pengambilan keputusan
  7. Dilihat menurut segi komunikasi
  8. Kegiatan catat mencatat mendokumentasikan kegiatan, mengelola surat menyurat menggunakan segala aspeknya, dan mempersiapkan laporan( administrasi dalam arti yg sempit). 
Perlunya administrsi pendidikan 
Adminisrasi pendidikan adalah subsistem dari system pendidikan disekolah yg bertujuan menunjang pencapaian tujuan pendidikan secara efektif serta efisien. Komponen primer dalam system pendidikan yang memegang peranan penting pada pencapaian tujuan pendidikan merupakan guru. Oleh karena itu guru memiliki peranan penting dalam administrasi pendidikan terutama pada melaksanakan fungsi utama administrasi.

Dalam PP 38 Tahun 1992 Pasal 20 dikatakan bahwa energi pendidik yg ditugas kan untuk sebagai pengelola satuan pendidikan dan supervisi dalam jenjang pendidikan dasar adalah menurut kalangan guru. Oleh karenanya pengembangan karir guru berkaitan menggunakan bidang administrasi pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut calon-calon guru yg akan bertugas sebagai guru, harus memperoleh latar belakang pengetehuan serta keterampilan pada administrasi pendidikan. 

Fungsi Administrasi Pendidikan 
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dalam kegiatan administrasi dan sekaligus menjadi persiapan sebelu sesuatu bisnis dilakukan. Rencana merupakan prasyarat dalam melakukan usaha apapun. Menurut Siagian(1980) Perencanaan adalah keseluruhan Proses pemikiran dan penentuan secara matang berdasarkan hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akandatang dalam rangka pencapaian tujuan yang sudah dipengaruhi.

b. Pengorganisasian
Pengorganisasian dari Siagaian(1986) adalah keseluruah proses pengelompokan orang-orang, alat, tugas-tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yan bisa digerakkan sebagai suatu kesatun dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dipengaruhi. Pengorganisasian disekolah bisa didefinisikan sebagai keseluruhan proses pengaturan kekuasaan, wewenang pekerjaan , tanggung jawab dari personil sekolah yg mempunyai rapikan hubungan satu sama lain, sehingga setiap pengajar atau personil sekolah mengetahui kedudukannya , tanggung jawabnya , tugas, kewenangan , serta cara interaksi satu sama lain/ prosedur kerja sebagai akibatnya bisa menjamin tercapainya tujuan sekolah.

c. Pengarahan
Pengarahan berdasarkan Nurhadi (1983) merupakan bisnis menaruh bimbingan serta pengarahan yang diberikan sebelum suatu aktivitas pelaksanaan dilakukan buat memilihara, menjaga serta memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik structural maupun fungsional, supaya setiap aktivitas yang dilakukan nantinya nir terlepas dari usah pencapaian tujuan pendidikan . Bimbingan dan pengarahan bisa dilakukan dengan berbagaai cara:
  1. Memberikan orientasi mengenai pekerjaan yang dilakukan.
  2. Memberikan dan mengungkapkan perintah
  3. Memberikan petunjuk pelaksanaan
  4. Memberikan kesempatan pengetahuan agar dapat efektif pada melakukan aktivitas.
d. Pengkoordinasian
Koordinasi merupakan kegiatan mengatur serta mengintegrasikan aktivitas para bawahan, metode, bantuan, ilham, saran-saran pada suatu kegiatan yang lebih akbar seccara harmonis, saling menunjang sebagai akibatnya kegiatan berlangsung lebih efektif serta terarah dalam pencapaian tujuan.

e. Pengawasan( Controlling)
Pengawasan berdasarkan Siagian(1986) merupakan proses pengamatan berdasarkan dalam aplikasi seluruh aktivitas organisasi untuk menjamin supaya semua pekerjaan yg sedang dilakukan berjalan sesuai rencana yg telah ditentukan sebelumnya. Menurut Nurhadi pengawasan merupakan Kegiatan mengukur taraf efektifitas aktivitas kerja yang telah dilaksanakan serta taraf efisien penggunaan komponen pendidikan yang lain pada usaha mencapai tujuan pendidikan.

Tujuan Administrasi Pendidikan 
Tujuan Administrasi PEndidikan merupakan menaikkan efesiensi serta efektivitas penyelengaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan Administrasi pendidikan disekolah bisa dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menegah, dan jangka panjang.

Bidang Garapan Administrasi Pendidikan 
Bidang garapan administrasi pendidikan bisa dikelompokkan atas:
a. Bidang kurikulum
b. Bidang kesiswaan 
c. Bidang saran serta prasarana
d. Bidang personalia pendidikan
e. Bidang keuangan pendidikan
f. Bidang ketatausahaan
g. Bidang interaksi sekolah dengan masyarakat
h. Bidang layanan khusus.

Bidang garapan tadi jika dikaitkan dengan dimensi pedagogi dan pengelolaan akan tampak bahwa terdapat bidang aktivitas yg berafiliasi eksklusif dengan pedagogi serta pengelolaan dan adapula yg bekerjasama secara nir eksklusif dengan pedagogi namun berhubungan eksklusif dengan pengelolaan. 

PENGERTIAN ROUTER DAN FUNGSINYA LENGKAP

Pengertian Router dan Fungsinya Lengkap - Jika anda menggeluti dunia personal komputer jaringan, maka anda pasti seringkali mendengar tentang TCP/IP, Hub, Switch, Bridge serta router. Dulu ketika zaman sekolah sering menerima pertanyaan di kitab LKS tentang hal tadi, keliru satunya yg akan kita ulas yakni mengenai router. Apa fungsi router? Jelaskan fungsi router? Dan apa sih pengertian router?. Beranjak dari pertanyaan tadi, dulu ketika sekolah banyak kitab pedoman yg sanggup digunakan menjadi rujukan, jadi menggunakan gampang menjawab tentang fungsi, pengertian dan cara kerja tentang router. Nah, karena sekarang zaman telah mulai go online, nir salahnya aku mencoba mengulas melalui blog sederhana ini.
Router adalah suatu alat yg ibaratnya perantara, jadi si router ini berguna buat menguhubungkan beberapa jaringan/network, baik itu jaringan yg sama atau jaringan yang berbeda menurut segi teknologinya karena alat yg tidak selaras semisal topologi bus, star, atau ring. Untuk lebih detilnya, yuk simak ulasan pengertian router serta kegunaannya lengkap dibawah ini.

Pengertian Router dan Fungsinya Lengkap

Pengertian Router pada Jaringan Komputer

Pengertian router adalah suatu perangkat luar komputer atau indera yang mengirimkan paket data melalui jaringan internet menuju perangkat lain atau tujuannya menggunakan proses yg dinamakan routing.
Routing merupakan proses yg terjadi saat pengiriman paket data dari jaringan satu ke jaringan yang lainnya yang terjadi melalui 3 lapisan(jaringan internet protocol) berdasarkan stack protokol 7-lapis OSI.

Fungsi Router dalam Jaringan Komputer

Fungsi router adalah menghubungkan dua jaringan atau lebih buat menyalurkan data informasi dari jaringan satu ke jaringan lainnya. Dalam proses penyaluran sinyal data keterangan tadi, perangkat baik yang menerima atau yg mengirim wajib terkoneksi menggunakan internet.
Fungsi primer berdasarkan router sendiri yakni menjadi pembagi atau penyalur IP address secara stastis atau memakai DHCP (baca pula : fungsi dhcp) kepada seluruh perangkat komputer atau laptop yg terhubung pada perangkat router tersebut. Setelah fungsi berdasarkan router tersebut berjalan, maka setiap personal komputer yang terhubung memiliki IP address yang unik sehingga dapat digunakan buat melakukan browsing, setting LAN serta internetan.
Penggunaan router sendiri paling seringkali kita temui pada warnet, perkantoran, administrasi sekolah, perhotelan dan berbagai usaha atau tempat yg menggunakan fasilitas layanan internet. Teknologi router sendiri sekarang ini sudah lebih modern serta sophisticated menggunakan adanya fungsi wireless. Dengan kelebihan ini, setiap perangkat atau gadget yang bisa menangkap frekuwensi gelombang radio, dapat mendapat gelombang radio yg dipancarkan router sehingga anda mampu eksklusif terhubung menggunakan internet.

Jenis Router dalam Jaringan Komputer

Jenis router dalam jaringan komputer secara generik terbagi menjadi 2 jenis :
  1. Router statis merupakan router yg pada setting manual oleh administrator sebagai akibatnya mempunyai tabel routing statis
  2. Router dinamis merupakan router yang mempunyai dan menciptakan tabel routing bergerak maju menggunakan melihat frekuwensi lalu lintas jaringan dan saling terhubung menggunakan router yg lainnya.

Cara Kerja Router dalam Jaringan Komputer

Cara kerja router ini dinamakan routing yg mempunyai kemampuan buat mengirimkan data atau kabar sinkron rute bepergian menuju host baik dari sesama network atau berbeda network. Logikanya sederhana, jika data/liputan ditujukan pada host di network lain, maka router akan menjalankan ke network tadi. Tetapi, jika data/keterangan ditujukan dalam host dalam satu network, maka router akan menghalangi data/liputan itu keluar menurut network.
Dibawah ini ada ilustari cara kerja router pada personal komputer jaringan
Cara Kerja Router dari gambar ilustrasi pada atas :
  1. Ada dua buah network yang terhubung dengan 1 router.
  2. Network sebelah kiri terhubung ke port 1 router = 192.168.1.0, sedangkan network sebelah kanan terhubung ke port dua router = 192.155.dua.0.
  3. Jika komputer B mengirim data ke komputer C, maka router tidak akan mengirimkan data tadi k network lain. Sama dengan apabila komputer E mengirimkan data ke personal komputer F serta banyak sekali pola dalam satu network.
  4. Namun, apabila komputer E mengirimkan data ke komputer B, maka router akan mengirimkan data tersebut ke komputer B melalui jaringan lain (network 2 menuju network 1)
Berdasarkan uraian penjelasan dan gambar diatas, anda niscaya sudah memahami alur menurut pengertian router, fungsi dan cara kerjanya. Nah, kini tinggal anda mencoba mempraktekkan atau memahaminya.
Demikian artikel tentang pengertian router serta manfaatnya lengkap dengan model cara kerjanya. Semoga mampu menambah wawasan anda tentang jaringan komputer. Ingin lebih memahami mengenai personal komputer jaringan? Anda sanggup membaca related post artikel dibawah. Terima kasih

PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL

Pengertian Tenaga Kependidikan Profesional 
Tenaga kependidikan dalam beberapa kepustakaan diklaim dengan nama atau kata yg berbeda-beda. Sutisna (1983) menyebut dengan kata personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan istilah sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut menggunakan kata ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut menggunakan kata personel, lalu Makmun (1996) menyebut dengan istilah energi kependidikan, sedangkan kalau melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yg mengatur mengenai energi kependidikan di Indonesia, serta Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya dengan kata tenaga kependidikan. 

Dari banyak sekali kata yg berkaitan menggunakan tenaga kependidikan tersebut secara konseptual dan teoritik semuanya memang benar pada arti bisa diterima, lebih-lebih istilah energi kependidikan yang memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 sepertinya akan lebih sempurna. Namun perlu diketahui bahwa pada manajemen pula dikenal serta digunakan istilah secara lebih generik, yaitu kata sumber daya manusia. Kemudian dalam kaitannya dengan goresan pena di kitab ini, maka kata yang digunakan barangkali serta bisa jadi istilah-kata tadi akan digunakan secara silih berganti, karena pada dasarnya merupakan sama saja.

Persoalannya yg timbul serta perlu dibahas merupakan siapakah yang dimaksud menggunakan tenaga kependidikan. Menurut ketentuan generik Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (lima) tenaga kependidikan yang dimaksud merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat buat menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tadi jua dijelaskan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi menjadi pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yg sinkron dengan kekhususannya, serta partisipasi pada menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan pada bunyi pasal 1 (lima) dan (6) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tadi dapatlah diketahui bahwa energi kependidikan tersebut adalah memiliki makna dan cakupan yg jauh lebih luas berdasarkan pendidik. Bisa jadi yg dimaksud termasuk dengan tenaga kependidikan tersebut pada samping pendidik, misalnya pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, dan fasilitator, adalah pula termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, penguji serta yang lainnya.

Semua jenis sumberdaya insan atau energi kependidikan tersebut krusial buat dibahas pada kajian ini lantaran sangat bermanfaat tidak saja buat kepentingan pada pengembangan keilmuan atau dalam bidang teoritik akademik, tetapi yg lebih penting merupakan untuk kepentingan mudah pada rangka dapat mengkontribusi aplikasi pengembangan energi kependidikan khususnya kepala sekolah yang dipercaya ideal. Memang demikianlah kenyataannya sumber daya insan tersebut dalam segala fungsi serta kiprahnya sangat penting bagi pencapaian tujuan suatu organisasi termasuk dalam bidang pendidikan. Sebab kebijakan dalam pengelolaan sumbedaya insan yang dilandasi sang suatu persepsi, kajian teori yang galat, dan galat, yg dijadikan dasar pada mengelola seluruh faktor sistem pendidikan lainnya yang berupa uang, material yang melimpah ruah, serta fasilitas yang lengkap tersebut tidak akan sebagai signifikan dan determinan pada mencapai tujuan pendidikan (Weber.1954., Harris, dkk. 1979). Sumberdaya insan akan sangat menentukan keberhasilanya, serta memang agak tidak selaras menggunakan mengelola material yang berupa mesin-mesin atau teknologi yang sophisticated dimana mesin-mesin tersebut walaupun pula menentukan keberhasilan suatu organisasi, tetapi mesin-mesin tadi tidak akan bisa mengeluh, nir mampu melawan perintah, nir akan mangkir pada melaksanakan tugas, nir akan melaksanakan pemogokan, tidak akan terlibat dalam permasalahan-pertarungan seperti insan, nir akan bisa mengajukan tuntutan pemugaran nasib, serta perbuatan-perbuatan negatif yg lainnya (Siagian.1999). Menyadari begitu pentingnya sumberdaya manusia tadi, maka pada penjelasan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1992 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan komponen yang determinan serta menempati posisi kunci pada sistem pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya manusia atau tenaga kependidikan yg memiliki kualitas kemampuan yang profesional serta kinerja yg baik, tidak saja akan mengkontribusi terhadap kualitas lulusan yg dihasilkan, melainkan jua berlanjut pada kualitas kinerja dan jasa para lulusan pada pembangunan, yang dalam gilirannya lalu akan berpengaruh pada kualitas peradaban serta martabat hidup masyarakat, bangsa, serta umat manusia pada umumnya. Demikian pula buat lebih bisa memahami kajian mengenai profesi kependidikan ini secara konseptual serta teoritik, lebih empirik serta simpel, maka kajiannya akan difokuskan dalam energi kependidikan tetentu saja, khususnya ketua sekolah saja, lantaran jabatan ketua sekolah tersebut adalah adalah pengembangan jabatan menurut guru. Kepala sekolah menjadi jabatan atau tugas tambahan dari guru cukup menarik buat dibahas karena pada dalam diri ketua sekolah tadi pada samping berfungsi sebagai pendidik pula disebutkan berfungsi menjadi manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator serta mativator, sehingga jabatan ketua sekolah tersebut acapkali diakronimkan sebagai Emaslim. Dengan mengkhu-suskan penekanan kajiannya dalam kepala sekolah pula akan lebih gampang pada menaruh berbagai gambaran, model-model, pendalaman juga pada pengayaannya. 

Jenis-jenis dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dalam uraian serta penjelasan tentang pengertian tenaga kependidikan telah bisa dimengerti secara jelas yang dimaksud menggunakan energi kependidikan tadi adalah anggota rakyat yg mengabdikan diri dan diangkat buat menunjang penyelenggaraan pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, serta fasilitator, termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi sumber belajar, serta yang lainnya. Bahkan bisa jadi pula termasuk semua pengelola yayasan pada forum-forum pendidikan partikelir, serta seluruh pengambil kebijakan pada birokrasi dan stafnya pada tingkat sentra, wilayah provinsi, kabupaten/kota, taraf keca-matan, serta di tingkat desa.

Kalau dilema jenis-jenis energi kependidikan dan energi pendidikan telah tampak dalam pembahasan teruraikan menggunakan sedikit lebih jelas, yang sebagai dilema lebih lanjut adalah kasus bagaimana kualifikasi tenaga kependidikan, khususnya kualifikasi jabatan ketua sekolah tersebut. Secara teoritik dan mengacu sebagaimana lazimnya pada negara-negara maju, maka kualifikasi tenaga kependidikan tadi dapat dibedakan sebagai energi pendidik, energi manajemen kependidikan, energi penunjang teknis kependidikan, energi penunjang administratif kependidikan, tenaga peneliti, pengembang dan konsultan kependidikan (Makmun. 1996., Sanusi. 1990). Dalam tulisan ini akan dicoba dibahas secara ringkas berdasarkan masing-masing kualifikasi energi kependidikan tadi, menggunakan penjelasannya yg lebih difokuskan pada kualifikasi tenaga kependidikan khususnya kepala sekolah. 

Kualifikasi tenaga pendidik merupakan energi kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya secara eksklusif memberikan pelayanan teknis kependidikan pada peserta didik. Sesungguhnya pada hubungan ini alam sudah melibatkan semua orang yang melaksanakan tugas pelayanan tersebut termasuk para orang tua pada tempat tinggal , para guru/dosen, pembimbing dan instruktur pada sekolah atau satuan-satuan pendidikan yang lainnya, para pelatih atau fasilitator, pamong belajar dalam pusat-pusat atau balai pembinaan serta kursus-kursus, para pembina dan pembimbing pada banyak sekali serikat atau sanggar atau pedepokan dan organisasi yang melatih serta membimbing keterampilan seni dan budaya, para ustadz serta pembina di pondok pesantren serta majelis-majelis taklim atau pengajian pada surau serta langgar, para penyiar TV serta Radio yg mengasuh acara dan mimbar kependidikan, para penulis artikel dimedia cetak seperti majalah, koran, jurnal, kitab bacaan, kitab pelajaran yang mengandung muatan atau nuansa kependidikan, para penyuluh lapangan di bidang kesehatan/KB, hukum, pertanian dan sebagainya yang diselengarakan oleh pemerintah juga oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas pelayanan kependidikan tersebut bisa secara tatap muka secara langsung di kelas atau melalui TV, sistem belajar jarak jauh, secara korespondensi, serta aneka macam bentuk komunikasi lainnya. Namun demikian perlu disadari bahwa perkara kualifikasi akademik energi pendidik tadi adalah diatur oleh undang-undang atau peraturan-peraturan. Oleh karena itu, kalau diperhatikan pasal 9 undang-undang guru bisa diketahui bahwa kualifikasi akademik seorang guru diperoleh melalui pendidikan tinggi acara sarjana, atau diploma empat (D4). Sementara itu kalau diperhatikan pasal 42 (dua) undang-undang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kualifikasi akademik seseorang guru haruslah berlatar belakang pendidikan tinggi dan didapatkan sang perguruan tinggi. Demikian pula pada PP No. 19 tahun 2005 dalam pasal 29 (2) disebutkan bahwa pengajar SD/MI/SDLB wajib berpendidikan S1 atau D4 bidang PGSD, psikologi, atau pendidikan lainnya. Kemudian dalam pasal yang sama ayat tiganya disebutkan bahwa guru Sekolah Menengah pertama/MTs/ SMPLB wajib berpendidikan S1 atau D4 dengan progam studi yang sinkron menggunakan mata pelajaran yang diajarkan. Dari bunyi ketentuan-ketentuan yg diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tadi, sepertinya kualifikasi pengajar misalnya menuntut suatu persyaratan kualifikasi pendidikan seseorang guru tersebut merupakan sama, yaitu lulusan pendidikan tinggi S1 atau D4. Namun demikian bila makna suara pasal-pasal yang diatur serta terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional, undang-undang pengajar, serta PP No. 19 tahun 2005 dirunut dan disenergikan dapat disimpulkan bahwa buat sebagai guru pada Indonesia haruslah minimum berpendidikan S1 atau D4 berdasarkan program studi yang relevan, misalnya untuk sebagai guru taman kanak-kanak dipersyaratkan harus lulusan pergruan tinggi S1 atau D4 PAUD/ PGTK/Psikologi/kependidikan lainnya. Seseorang buat dapat diangkat menjadi pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB dipersyaratkan wajib lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 PGSD/ Psikologi/Kependidikan lainnya. Untuk menjadi guru Matematika Sekolah Menengah pertama/MTS/ SMPLB atau Sekolah Menengah Atas/MA/SMK/SMALB dipersyaratkan lulusan perguruan tinggi program S1 atau D4 Matematika atau Pendidikan Matematika. Persyaratan kualifikasi pendidikan minimum bagi pengajar ini adalah suatu lompatan yg cukup signifikan dalam upaya menaikkan kualitas pendidikan di negara kita (Samani, dkk. 2006). 

Kualifikasi tenaga manajemen kependidikan, adalah tenaga kependidikan yang secara fungsional melakukan layanan secara nir pribadi kepada energi teknis kepen-didikan, tetapi melakukan merancang serta merencanakan, mengorganisasikan dan mem-berikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua kegiatan penyelenggaraan pengelolaan acara aktivitas kependidikan pada semua jenjang tataran sistem pendidikan mulai tingkat struktural pusat, regional atau daerah, hingga pada tingkat operasional. Sehubungan fungsi energi manajemen tersebut, maka yg sanggup dimasukkan sebagai tenaga manajemen kependidikan merupakan: para perencana pendidikan, para pimpinan struktural dari tingkat sentra hingga taraf operasional kependidikan, para pimpinan atau pengelola, para ketua sekolah, penilik dan pengawas, penilai dan penguji pendidikan, para penghasil kebijakan atau keputusan. 

Kualifikasi energi penunjang teknis kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya menyiapkan kelengkapan wahana dan fasilitas teknis kependidikan berikut menaruh pelayanan teknis pemanfaatannya dalam menjamin kelangsungan dan kelancaran proses pendidikan. Sehubungan menggunakan fungsi tenaga penunjang teknis yg dimaksudkan adalah mencakup seperti teknisi sumber belajar di bengkel atau workshop, laboran pada laboratorium, pustakawan di perpustakaan, instalator di instalasi, teknisi sumber belajar pada studio, teknisi sumber belajar pada PSB, dan sebagainya.

Kualifikasi energi penunjang administrasi kependidikan, energi kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya mengadakan serta menyiapkan sarana serta prasarana kependidikan dan menaruh layanan jasa administratif pada pihak tenaga manajemen, atau kepemimpinan pendidikan, serta tenaga teknis fungsional, dan penunjang teknis kependidikan sesuai dengan kepentingannya. Siapa yang dimaksudkan menggunakan tenaga penunjang admistratif kependidikan ini, diantaranya bisa disebut seperti tenaga admi-nistratif birokrasi, ketatausahaan perkantoran kependidikan.

Kualifikasi energi peneliti, pengembang, serta konsultan kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya nir terlibat secara eksklusif pada teknis layanan kependidikan, manajemen kependidikan, layanan penunjang teknis pendidikan, dan kepada energi penunjang administratif kependidikan, namun hanya menyiapkan banyak sekali perangkat informasi dan data yang relevan dan dapat dipertanggung jawabkan serta memberikan jasa pelayanan informal serta konsultansi pada seluruh pihak yang berkepentingan dengan kependidikan, khususnya mereka yang bertugas dan bertang-gunjawab serta terlibat dengan penyelengaraan, pengelolaan serta pembuatan keputusan mengenai kependidikan. Keberadaan jenis ketenagaan kependidikan ini idealnya tersedia pada semua jenjang tataran sistem kependidikan khususnya pada perguruan tinggi. Dengan demikian selayaknya dalam suatu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi yang menangani bidang kependidikan memiliki aneka macam sentra penelitian, banyak sekali sentra pengembangan, maupun banyak sekali pusat atau unit konsultansi.

Berdasarkan pada uraian mengenai aneka macam jenis kualifikasi tenaga kependidikan tersebut kentara kepala sekolah merupakan termasuk energi kependidikan yg memiliki kualifikasi menjadi tenaga manajemen pendidik, lantaran secara fungsional melakukan layanan secara tidak langsung kepada energi teknis kependidikan, merancang serta merencanakan, mengorganisasikan dan menaruh pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor dan mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan pada taraf persekolahan. Sehingga pada pada Peraturan Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diatur sebagai berikut, buat dapat seseorang guru diberikan tugas tambahan sebagai ketua sekolah merupakan seseorang guru apabila sudah memenuhi persyaratan kualifikasi secara umum, dan kualifikasi khusus ketua sekolah. Persyaratan kualifikasi generik yang dimaksudkan adalah menjadi berikut: (a) memiliki kualifikasi akdemik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kepen-didikan atau nonkependidikan dalam perguruan tinggi yang terakreditasi, (b) dalam ketika diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun, (c) mempunyai penga-halaman mengajar sekuarang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/Raudhatul Athfal (Taman Kanak-kanak/RA) memiliki pengalaman mengajar sekuang-kurangnya tiga tahun pada Taman Kanak-kanak/RA, dan (d) mempunyai pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil bagi non-pegwai negeri sipil disetarakan menggunakan kepangkatan yg dimuntahkan oleh yayasan atau forum yang berwewenang. Kemudian persyaratan kualifikasi khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang guru untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah tersebut sangan tergantung dalam jenis dan jenjang persekolahan tadi, maka barangkali sebagai contoh dapat dikutifkan persyaratan kualifikasi khusus Kepala SMA/Madrsah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut: (1) bersetatus menjadi pengajar SMA/MA, (2) memiliki sertifikat pendidik menjadi guru SMA/MA, dan (3) memiliki sertifikat kepla sekolah Sekolah Menengah Atas/MA yg diterbitkan oleh forum yg ditetapkan pemerintah. Dengan adanya jabatan ketua sekolah merupakan tugas tambahan dari guru, maka secara fungsional tugas kepala sekolah masih permanen menjadi energi kependidikan kualifikasi pendidik, dalam arti secara langsung jua menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada siswa, dan sebagai tenaga manajemen pendidikan melakukan layanan secara nir eksklusif pada energi teknis kependidikan, merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan memberikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor dan mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam tingkat persekolahan. Jadi pada jabatan kepala sekolah tadi termasuk dua kualifikasi yaitu sebagai kualifikasi tenaga manajemen pendidikan dan energi pendidik. Untuk ketua sekolah sebagai kualifikasi energi manajemen pendi-dikan dalam tugas tambahan kepala sekolah akan dibahas secara lebih teoritikal, lebih pada, dan lebih luas pada pembahasan bab-bab berikutnya. Sedangkan kepala sekolah sebagai kualifikasi energi pendidik akan dibahas pada uraian selanjutnya.

Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
Di dalam uraian tentang jenis serta kualifikasi energi kependidikan telah dijelaskan bahwa kepala sekolah merupakan jabatan tugas tambahan, dan di sisi lain secara teoritik juga fungsional kepala sekolah jua disebutkan termasuk tenaga pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai Sistem pendidikan Nasional pada pasal 39 (dua) berbunyi pendidik merupakan tenaga profesional yg bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembim-bingan serta pembinaan, dan melakukan penelitian dan darma pada rakyat, terutama bagi pendidik dalam perguruan tinggi. Kemudian pada Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam pasal 1 (1) berbunyi pengajar merupakan pendidik professional dengan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Dengan demikian melihat posisi kualifikasi ketua sekolah sebagai tenaga manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, maka ketua sekolah jua melaksanakan tugas menjadi pendidik, yaitu mendidik. Mendidik berdasarkan Wahjosumidjo (2008) diartikan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecer-dasan pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan perilaku dan tata laku seseorang atau sekelompok orang pada usaha mendewasakan manusia melalui upaya pedagogi dan latihan. Demikian jua dalam perkembangan selanjutnya istilah pendidikan dipersamakan dengan istilah-kata pengajaran. 

Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut memberikan indikasi bahwa proses pendidikan di samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, dapat juga diselenggarakan pada luar sekolah, yaitu keluarga serta rakyat. Lebih jauh bisa pula dipahami bahwa seseorang pendidik tersebut harus sahih-benar mengetahui teori-teori dan metode pada pendidikan tersebut. Kepala sekolah menjadi seorang pendidik harus mampu menanamkan, memajukan serta menaikkan paling nir empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin serta tabiat insan, (2) nilai moral yang berkaitan menggunakan hal-hal ajaran baik dan buruk tentang perbuatan, perilaku serta kewajiban atu moral yang diartikan sebagai ahklak, budipekerti, serta kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan menggunakan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan insan terhadap seni serta estetika. 

Kepala sekolah sebagai pendidik juga harus memperhatikan 2 konflik utama, yaitu pertama merupakan sasarannya, serta yang ke 2 adalah cara dalam melaksanakan perannya menjadi pendidik. 

Ada tiga gerombolan yang menjadi target berdasarkan ketua sekolah dalam melaksanakan tugas mendidiknya, yaitu pertama merupakan peserta didik atau anak didik, yang ke 2 adalah pegawai administrasi, serta yg ketiga adalah guru-pengajar. Ketiga kelompok ini menjadi sasaran pada pendidikan yg dilakukan sang ketua sekolah. Ketiga kelompok tersebut antara grup yang satu menggunakan gerombolan yang lainnya mempunyai perbedaan-disparitas yg sangat prinsip, yang secara generik dapat ditinjau pada banyak sekali gejala serta konduite yg ditunjukannya misalnya misalnya dalam tingkat kematangannya, latar belakang sosial yang tidak sinkron, motivasi yang berbeda, taraf kesadaran pada bertanggungjawab, dan lain sebagainya. Konsekwensi menggunakan adanya disparitas-disparitas tersebut adalah kepala sekolah di pada melaksanakan tugas mendidikanya dalam rangka menanamkan (1) nilai mental, nilai yang berkaitan menggunakan perilaku bathin serta tabiat insan, (dua) nilai moral yang brkaitan dengan hal-hal ajaran baik serta jelek mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yang diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (tiga) nilai fisik hal-hal yg berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan insan secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan menggunakan kepekaan insan terhadap seni serta estetika, pula seharusnya dengan menggunakan cara atau pendekatan yang berbeda-beda terhadap setiap target didiknya, tidak mampu dilakukan dengan pendekatan dan strategi yang sama.

Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai oleh ketua sekolah terhadap kelompok sasaran dalam melaksanakan pendidikan atau mendidik muridnya, staf pegawai adminis-trasi, dan pengajar-gurunya. Pertama dengan memakai pendekatan atau taktik persuasi. Persuasi yg dimaksudkan pada sini adalah mampu meyakinkan secara halus sehingga para siswa, staf pegawai administrasi dan pengajar-guru konfiden akan kebenaran, merasa perlu serta menduga krusial nilai-nilai yang terkandung pada nilai-nilai aspek mental, moral, fisik, serta estetika ke pada kehidupan mereka. Persuasi bisa dilakukan secara individu juga secara grup.

Kedua dengan pendekatan dan setrategi keteladanan, adalah hal yg patut, baik dan perlu untuk dicontoh yg disampaikan oleh kepala sekolah melalui perilaku, perbuatan, perilaku termasuk penampilan kerja serta penampilan fisik. 

Sudah tentunya ketua sekolah pada memakai pendekatan dan strategi persuasi serta keteladanan terhadap muridnya, staf pegawai, dan pengajar-pengajar tadi harus tetap berpijak dan menghormati kebiasaan-kebiasaan dan etika-etika yg berlaku dimasyarakat khususnya di global pendidikan. Secara lebih khusus bagaimana ketua sekolah seharusnya memperlakukan muridnya atau anak didiknya. Kepala sekolah sebaiknya harus memahami bahwa pengertian pendidikan tadi tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi jua adalah menjadi bimbingan, serta yang lebih penting juga merupakan bagaimana pada mengaplikasikannya proses bimbingan tadi. Tampaknya pada interaksi dengan pemaknaan terhadap bimbingan tadi tidak bisa dilepaskan berdasarkan pengertian pembimbingan yg dikemukakan sang Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dalam sistem among tersebut merupakan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, dan tut wuri handayani. Ketiga kalimat tersebut memiliki arti bahwa pendidikan wajib bisa memberi model, wajib bisa memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya (Soetjipto dan Raplis Kosasi, 1999). Sebagai ketua sekolah wajib bisa membentuk dan menum-buhkan kodisi yg aman yang dapat memberi dan membiarkan anak didiknya menuruti talenta dan kondratnya ad interim ketua sekolah memperhatikannya, dan mem-pengaruhinya pada arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti pada bersikap memilih ke arah pembentukan kemana murid mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan.

Kepala sekolah menjadi seorang pemimpin pada sekolah harus bersikap positif terha-dap guru-pengajar dan pegawai administrasi lainnya pada melaksanakan tugasnya untuk pencapai tujuan sekolahnya. Kepala sekolah dituntut mampu buat bisa kerjasama, mam-pu buat memberi arahan, serta memberi petunjuk, kepala sekolah diperlukan jua bisa mendapat banyak sekali tambahkan, serta kritik dari guru-pengajar. Kepala sekolah jua bisa membina, mendidik, melatih seluruh pengajar dan pesonil sinkron dengan bidang tugasnya masing-masing dalam bisnis tambahan pengetahuan keterampilan dan pengalaman juga perubahan sikap yang lebih positif terhadap pelakasanaan tugas.

PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN PROFESIONAL

Pengertian Tenaga Kependidikan Profesional 
Tenaga kependidikan pada beberapa kepustakaan diklaim dengan nama atau istilah yang bhineka. Sutisna (1983) menyebut menggunakan istilah personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan kata sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut dengan kata ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut dengan kata personel, kemudian Makmun (1996) menyebut dengan kata tenaga kependidikan, sedangkan bila melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yang mengatur tentang tenaga kependidikan pada Indonesia, dan Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya menggunakan kata tenaga kependidikan. 

Dari berbagai istilah yang berkaitan dengan energi kependidikan tersebut secara konseptual serta teoritik semuanya memang benar dalam arti bisa diterima, lebih-lebih istilah energi kependidikan yg memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 sepertinya akan lebih sempurna. Tetapi perlu diketahui bahwa dalam manajemen juga dikenal serta dipakai istilah secara lebih umum, yaitu istilah asal daya manusia. Kemudian pada kaitannya menggunakan goresan pena di buku ini, maka istilah yg dipakai barangkali serta sanggup jadi kata-istilah tadi akan digunakan secara silih berganti, karena pada dasarnya adalah sama saja.

Persoalannya yang timbul serta perlu dibahas adalah siapakah yg dimaksud menggunakan tenaga kependidikan. Menurut ketentuan generik Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 1 (lima) tenaga kependidikan yang dimaksud adalah anggota masyarakat yg mengabdikan diri serta diangkat untuk menunjang penyelengaraan pendidikan. Dalam pasal 1 (6) tersebut pula dijelaskan pendidik merupakan energi kependidikan yg berkualifikasi sebagai pengajar, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan yang lainnya yg sinkron menggunakan kekhususannya, dan partisipasi pada menyelenggarakan pendidikan.

Berdasarkan dalam bunyi pasal 1 (5) serta (6) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tersebut dapatlah diketahui bahwa tenaga kependidikan tadi merupakan memiliki makna serta cakupan yg jauh lebih luas menurut pendidik. Bisa jadi yang dimaksud termasuk menggunakan energi kependidikan tadi di samping pendidik, seperti guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, serta fasilitator, merupakan jua termasuk kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, penguji serta yang lainnya.

Semua jenis sumberdaya insan atau tenaga kependidikan tersebut krusial buat dibahas pada kajian ini karena sangat berguna tidak saja buat kepentingan pada pengembangan keilmuan atau pada bidang teoritik akademik, tetapi yg lebih penting merupakan buat kepentingan mudah pada rangka dapat mengkontribusi aplikasi pengembangan tenaga kependidikan khususnya ketua sekolah yang dipercaya ideal. Memang demikianlah kenyataannya sumber daya manusia tadi dalam segala fungsi serta perannya sangat krusial bagi pencapaian tujuan suatu organisasi termasuk pada bidang pendidikan. Sebab kebijakan dalam pengelolaan sumbedaya insan yg dilandasi sang suatu persepsi, kajian teori yg galat, serta keliru, yg dijadikan dasar pada mengelola seluruh faktor sistem pendidikan lainnya yang berupa uang, material yang melimpah ruah, dan fasilitas yang lengkap tadi tidak akan menjadi signifikan serta determinan pada mencapai tujuan pendidikan (Weber.1954., Harris, dkk. 1979). Sumberdaya manusia akan sangat menentukan keberhasilanya, dan memang agak tidak sinkron dengan mengelola material yg berupa mesin-mesin atau teknologi yg canggih dimana mesin-mesin tadi walaupun jua memilih keberhasilan suatu organisasi, namun mesin-mesin tadi tidak akan bisa mengeluh, nir sanggup melawan perintah, nir akan mangkir dalam melaksanakan tugas, tidak akan melaksanakan pemogokan, nir akan terlibat pada permasalahan-pertarungan seperti manusia, nir akan bisa mengajukan tuntutan perbaikan nasib, dan perbuatan-perbuatan negatif yg lainnya (Siagian.1999). Menyadari begitu pentingnya sumberdaya manusia tersebut, maka dalam penerangan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1992 dijelaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan komponen yg determinan serta menempati posisi kunci dalam sistem pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya insan atau tenaga kependidikan yg mempunyai kualitas kemampuan yg profesional dan kinerja yang baik, tidak saja akan mengkontribusi terhadap kualitas lulusan yg dihasilkan, melainkan juga berlanjut pada kualitas kinerja serta jasa para lulusan pada pembangunan, yang dalam gilirannya lalu akan berpengaruh dalam kualitas peradaban serta martabat hayati warga , bangsa, dan umat insan dalam umumnya. Demikian juga buat lebih dapat tahu kajian mengenai profesi kependidikan ini secara konseptual serta teoritik, lebih empirik dan simpel, maka kajiannya akan difokuskan pada energi kependidikan tetentu saja, khususnya kepala sekolah saja, lantaran jabatan kepala sekolah tersebut adalah adalah pengembangan jabatan dari guru. Kepala sekolah menjadi jabatan atau tugas tambahan berdasarkan guru cukup menarik buat dibahas lantaran di dalam diri ketua sekolah tersebut di samping berfungsi menjadi pendidik jua disebutkan berfungsi menjadi manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan mativator, sebagai akibatnya jabatan ketua sekolah tersebut seringkali diakronimkan sebagai Emaslim. Dengan mengkhu-suskan penekanan kajiannya pada kepala sekolah pula akan lebih mudah dalam memberikan berbagai ilustrasi, model-contoh, pendalaman maupun dalam pengayaannya. 

Jenis-jenis serta Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dalam uraian dan penjelasan tentang pengertian energi kependidikan sudah bisa dimengerti secara jelas yg dimaksud dengan energi kependidikan tadi merupakan anggota warga yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan misalnya guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, pelatih, dan fasilitator, termasuk kepala sekolah, direktur, kepala, rektor, pimpinan PLS, penilik, pengawas, peneliti, pengembang bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi asal belajar, serta yang lainnya. Bahkan bisa jadi pula termasuk semua pengelola yayasan dalam forum-forum pendidikan swasta, serta semua pengambil kebijakan di birokrasi serta stafnya di taraf pusat, daerah provinsi, kabupaten/kota, tingkat keca-matan, serta pada taraf desa.

Kalau masalah jenis-jenis tenaga kependidikan serta tenaga pendidikan sudah tampak pada pembahasan teruraikan menggunakan sedikit lebih kentara, yang menjadi duduk perkara lebih lanjut merupakan masalah bagaimana kualifikasi tenaga kependidikan, khususnya kualifikasi jabatan kepala sekolah tersebut. Secara teoritik serta mengacu sebagaimana lazimnya pada negara-negara maju, maka kualifikasi energi kependidikan tersebut dapat dibedakan sebagai tenaga pendidik, tenaga manajemen kependidikan, tenaga penunjang teknis kependidikan, tenaga penunjang administratif kependidikan, tenaga peneliti, pengembang dan konsultan kependidikan (Makmun. 1996., Sanusi. 1990). Dalam tulisan ini akan dicoba dibahas secara ringkas berdasarkan masing-masing kualifikasi tenaga kependidikan tersebut, menggunakan penjelasannya yg lebih difokuskan pada kualifikasi energi kependidikan khususnya ketua sekolah. 

Kualifikasi tenaga pendidik merupakan energi kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya secara langsung menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada peserta didik. Sesungguhnya pada interaksi ini alam sudah melibatkan seluruh orang yang melaksanakan tugas pelayanan tadi termasuk para orang tua di rumah, para guru/dosen, pembimbing dan pelatih di sekolah atau satuan-satuan pendidikan yang lainnya, para instruktur atau fasilitator, pamong belajar pada sentra-pusat atau balai pembinaan serta kursus-kursus, para pembina dan pembimbing pada aneka macam perkumpulan atau sanggar atau pedepokan serta organisasi yg melatih dan membimbing keterampilan seni dan budaya, para ustadz serta pembina di pondok pesantren dan majelis-majelis taklim atau pengajian pada surau serta langgar, para penyiar TV dan Radio yang mengasuh acara serta mimbar kependidikan, para penulis artikel dimedia cetak seperti majalah, koran, jurnal, buku bacaan, kitab pelajaran yang mengandung muatan atau nuansa kependidikan, para penyuluh lapangan pada bidang kesehatan/KB, hukum, pertanian dan sebagainya yg diselengarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas pelayanan kependidikan tadi bisa secara tatap muka secara langsung pada kelas atau melalui TV, sistem belajar jeda jauh, secara korespondensi, dan aneka macam bentuk komunikasi lainnya. Namun demikian perlu disadari bahwa masalah kualifikasi akademik energi pendidik tadi adalah diatur sang undang-undang atau peraturan-peraturan. Oleh karena itu, bila diperhatikan pasal 9 undang-undang pengajar bisa diketahui bahwa kualifikasi akademik seseorang guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana, atau diploma empat (D4). Sementara itu jikalau diperhatikan pasal 42 (dua) undang-undang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan formal pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kualifikasi akademik seseorang guru haruslah berlatar belakang pendidikan tinggi dan dihasilkan sang perguruan tinggi. Demikian jua dalam PP No. 19 tahun 2005 pada pasal 29 (dua) disebutkan bahwa pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB harus berpendidikan S1 atau D4 bidang PGSD, psikologi, atau pendidikan lainnya. Kemudian pada pasal yg sama ayat tiganya disebutkan bahwa pengajar Sekolah Menengah pertama/MTs/ SMPLB wajib berpendidikan S1 atau D4 dengan progam studi yg sinkron dengan mata pelajaran yang diajarkan. Dari suara ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang serta peraturan pemerintah tersebut, tampaknya kualifikasi pengajar misalnya menuntut suatu persyaratan kualifikasi pendidikan seorang guru tersebut adalah sama, yaitu lulusan pendidikan tinggi S1 atau D4. Tetapi demikian jika makna bunyi pasal-pasal yang diatur dan masih ada pada undang-undang sistem pendidikan nasional, undang-undang guru, dan PP No. 19 tahun 2005 dirunut serta disenergikan bisa disimpulkan bahwa buat sebagai pengajar pada Indonesia haruslah minimum berpendidikan S1 atau D4 berdasarkan program studi yang relevan, misalnya buat menjadi guru taman kanak-kanak dipersyaratkan harus lulusan pergruan tinggi S1 atau D4 PAUD/ PGTK/Psikologi/kependidikan lainnya. Seseorang buat bisa diangkat sebagai pengajar Sekolah Dasar/MI/SDLB dipersyaratkan harus lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 PGSD/ Psikologi/Kependidikan lainnya. Untuk menjadi guru Matematika Sekolah Menengah pertama/MTS/ SMPLB atau SMA/MA/Sekolah Menengah Kejuruan/SMALB dipersyaratkan lulusan perguruan tinggi acara S1 atau D4 Matematika atau Pendidikan Matematika. Persyaratan kualifikasi pendidikan minimum bagi guru ini merupakan suatu lompatan yang cukup signifikan dalam upaya mempertinggi kualitas pendidikan di negara kita (Samani, dkk. 2006). 

Kualifikasi energi manajemen kependidikan, merupakan energi kependidikan yang secara fungsional melakukan layanan secara nir pribadi pada tenaga teknis kepen-didikan, tetapi melakukan merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan mem-berikan pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam seluruh jenjang tataran sistem pendidikan mulai taraf struktural sentra, regional atau wilayah, hingga dalam taraf operasional. Sehubungan fungsi energi manajemen tersebut, maka yang sanggup dimasukkan menjadi tenaga manajemen kependidikan adalah: para perencana pendidikan, para pimpinan struktural berdasarkan taraf sentra sampai taraf operasional kependidikan, para pimpinan atau pengelola, para ketua sekolah, penilik serta pengawas, penilai serta penguji pendidikan, para penghasil kebijakan atau keputusan. 

Kualifikasi energi penunjang teknis kependidikan, adalah energi kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya menyiapkan kelengkapan wahana dan fasilitas teknis kependidikan berikut menaruh pelayanan teknis pemanfaatannya pada menjamin kelangsungan serta kelancaran proses pendidikan. Sehubungan dengan fungsi energi penunjang teknis yg dimaksudkan merupakan meliputi misalnya teknisi asal belajar di bengkel atau workshop, laboran di laboratorium, pustakawan di perpustakaan, instalator di instalasi, teknisi asal belajar pada studio, teknisi sumber belajar di PSB, dan sebagainya.

Kualifikasi tenaga penunjang administrasi kependidikan, tenaga kependidikan yg secara fungsional tugas utamanya mengadakan dan menyiapkan wahana serta prasarana kependidikan serta memberikan layanan jasa administratif kepada pihak energi manajemen, atau kepemimpinan pendidikan, dan tenaga teknis fungsional, serta penunjang teknis kependidikan sesuai menggunakan kepentingannya. Siapa yg dimaksudkan menggunakan energi penunjang admistratif kependidikan ini, antara lain dapat diklaim misalnya energi admi-nistratif birokrasi, ketatausahaan perkantoran kependidikan.

Kualifikasi energi peneliti, pengembang, dan konsultan kependidikan, merupakan tenaga kependidikan yang secara fungsional tugas utamanya nir terlibat secara pribadi pada teknis layanan kependidikan, manajemen kependidikan, layanan penunjang teknis pendidikan, serta kepada energi penunjang administratif kependidikan, tetapi hanya menyiapkan berbagai perangkat liputan serta data yang relevan dan bisa dipertanggung jawabkan dan memberikan jasa pelayanan informal serta konsultansi kepada semua pihak yg berkepentingan menggunakan kependidikan, khususnya mereka yg bertugas serta bertang-gunjawab serta terlibat menggunakan penyelengaraan, pengelolaan serta pembuatan keputusan tentang kependidikan. Keberadaan jenis ketenagaan kependidikan ini idealnya tersedia pada seluruh jenjang tataran sistem kependidikan khususnya di perguruan tinggi. Dengan demikian selayaknya pada suatu perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi yg menangani bidang kependidikan mempunyai aneka macam pusat penelitian, banyak sekali pusat pengembangan, juga banyak sekali pusat atau unit konsultansi.

Berdasarkan dalam uraian tentang banyak sekali jenis kualifikasi energi kependidikan tersebut kentara kepala sekolah merupakan termasuk tenaga kependidikan yg memiliki kualifikasi menjadi tenaga manajemen pendidik, lantaran secara fungsional melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada tenaga teknis kependidikan, merancang dan merencanakan, mengorganisasikan dan memberikan pimpinan, mengkoordinasikan serta mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi serta menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan semua aktivitas penyelenggaraan pengelolaan program kegiatan kependidikan pada tingkat persekolahan. Sehingga di pada Peraturan Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah diatur sebagai berikut, buat bisa seseorang pengajar diberikan tugas tambahan menjadi ketua sekolah merupakan seseorang pengajar apabila telah memenuhi persyaratan kualifikasi secara umum, dan kualifikasi spesifik kepala sekolah. Persyaratan kualifikasi umum yg dimaksudkan adalah sebagai berikut: (a) mempunyai kualifikasi akdemik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kepen-didikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi, (b) dalam saat diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun, (c) memiliki penga-page mengajar sekuarang-kurangnya lima tahun dari jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (Taman Kanak-kanak/RA) memiliki pengalaman mengajar sekuang-kurangnya 3 tahun pada TK/RA, dan (d) memiliki pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil bagi non-pegwai negeri sipil disetarakan dengan kepangkatan yg dimuntahkan oleh yayasan atau lembaga yang berwewenang. Kemudian persyaratan kualifikasi khusus yang wajib dipenuhi sang seseorang pengajar buat dapat diangkat menjadi kepala sekolah tadi sangan tergantung dalam jenis dan jenjang persekolahan tadi, maka barangkali menjadi model bisa dikutifkan persyaratan kualifikasi spesifik Kepala SMA/Madrsah Aliyah (SMA/MA) merupakan menjadi berikut: (1) bersetatus menjadi guru Sekolah Menengah Atas/MA, (2) mempunyai sertifikat pendidik menjadi pengajar SMA/MA, serta (tiga) memiliki sertifikat kepla sekolah SMA/MA yg diterbitkan sang lembaga yg ditetapkan pemerintah. Dengan adanya jabatan ketua sekolah adalah tugas tambahan menurut pengajar, maka secara fungsional tugas ketua sekolah masih tetap sebagai energi kependidikan kualifikasi pendidik, dalam arti secara eksklusif juga menaruh pelayanan teknis kependidikan kepada siswa, serta sebagai energi manajemen pendidikan melakukan layanan secara tidak eksklusif kepada energi teknis kependidikan, merancang serta merencanakan, mengorganisasikan serta menaruh pimpinan, mengkoordinasikan dan mengendalikan, memonitor serta mengawasi, mengevaluasi dan menindaklanjuti, dan menggariskan kebijaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan pengelolaan acara kegiatan kependidikan dalam tingkat persekolahan. Jadi dalam jabatan ketua sekolah tersebut termasuk 2 kualifikasi yaitu menjadi kualifikasi energi manajemen pendidikan serta energi pendidik. Untuk kepala sekolah sebagai kualifikasi tenaga manajemen pendi-dikan dalam tugas tambahan ketua sekolah akan dibahas secara lebih teoritikal, lebih dalam, serta lebih luas dalam pembahasan bab-bab berikutnya. Sedangkan kepala sekolah menjadi kualifikasi tenaga pendidik akan dibahas pada uraian selanjutnya.

Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
Di pada uraian tentang jenis serta kualifikasi tenaga kependidikan telah dijelaskan bahwa kepala sekolah adalah jabatan tugas tambahan, dan di sisi lain secara teoritik juga fungsional ketua sekolah pula disebutkan termasuk energi pendidik. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai Sistem pendidikan Nasional pada pasal 39 (2) berbunyi pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai output pembelajaran, melakukan pembim-bingan serta pembinaan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, terutama bagi pendidik dalam perguruan tinggi. Kemudian pada Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Pengajar dan Dosen pada pasal 1 (1) berbunyi guru merupakan pendidik professional dengan tugas primer mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Dengan demikian melihat posisi kualifikasi kepala sekolah menjadi tenaga manajemen pendidikan dan tenaga pendidik, maka kepala sekolah pula melaksanakan tugas menjadi pendidik, yaitu mendidik. Mendidik berdasarkan Wahjosumidjo (2008) diartikan memberikan latihan tentang akhlak dan kecer-dasan pikiran sebagai akibatnya pendidikan dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap serta tata laku seorang atau sekelompok orang pada usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Demikian pula pada perkembangan selanjutnya kata pendidikan dipersamakan dengan istilah-kata pedagogi. 

Berdasarkan pada pengertian pendidikan tersebut menaruh tanda bahwa proses pendidikan pada samping secara khusus dilaksanakan melalui sekolah, bisa pula diselenggarakan pada luar sekolah, yaitu famili serta masyarakat. Lebih jauh bisa pula dipahami bahwa seseorang pendidik tersebut harus benar-benar mengetahui teori-teori serta metode pada pendidikan tersebut. Kepala sekolah sebagai seseorang pendidik harus sanggup menanamkan, memajukan dan menaikkan paling tidak empat macam nilai, yaitu: (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak manusia, (dua) nilai moral yang berkaitan dengan hal-hal ajaran baik dan buruk tentang perbuatan, perilaku serta kewajiban atu moral yg diartikan sebagai ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (3) nilai fisik hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yang berkaitan dengan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan. 

Kepala sekolah sebagai pendidik juga wajib memperhatikan dua perseteruan utama, yaitu pertama adalah sasarannya, serta yg ke 2 adalah cara dalam melaksanakan kiprahnya menjadi pendidik. 

Ada tiga grup yg menjadi sasaran dari kepala sekolah pada melaksanakan tugas mendidiknya, yaitu pertama adalah siswa atau murid, yang kedua merupakan pegawai administrasi, serta yang ketiga merupakan pengajar-pengajar. Ketiga grup ini sebagai sasaran dalam pendidikan yg dilakukan sang kepala sekolah. Ketiga kelompok tersebut antara kelompok yang satu menggunakan kelompok yg lainnya mempunyai perbedaan-perbedaan yg sangat prinsip, yg secara generik dapat ditinjau dalam aneka macam tanda-tanda serta konduite yang ditunjukannya misalnya misalnya pada taraf kematangannya, latar belakang sosial yang berbeda, motivasi yang berbeda, tingkat pencerahan pada bertanggungjawab, serta lain sebagainya. Konsekwensi menggunakan adanya perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ketua sekolah pada dalam melaksanakan tugas mendidikanya dalam rangka menanamkan (1) nilai mental, nilai yg berkaitan menggunakan sikap bathin dan watak insan, (2) nilai moral yg brkaitan menggunakan hal-hal ajaran baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atu moral yg diartikan menjadi ahklak, budipekerti, dan kesusilaan, (tiga) nilai fisik hal-hal yg berkaitan menggunakan syarat jasmani atau badan, kesehatan atau penampilan manusia secara lahiriah, dan (4) nilai artistik yg berkaitan menggunakan kepekaan insan terhadap seni dan keindahan, juga seharusnya menggunakan memakai cara atau pendekatan yang bhineka terhadap setiap sasaran didiknya, tidak mampu dilakukan menggunakan pendekatan dan strategi yang sama.

Berbagai pendekatan yang sanggup dipakai sang ketua sekolah terhadap grup target pada melaksanakan pendidikan atau mendidik muridnya, staf pegawai adminis-trasi, serta pengajar-gurunya. Pertama dengan menggunakan pendekatan atau taktik persuasi. Persuasi yg dimaksudkan di sini adalah bisa meyakinkan secara halus sebagai akibatnya para siswa, staf pegawai administrasi dan guru-pengajar yakin akan kebenaran, merasa perlu dan menduga krusial nilai-nilai yg terkandung dalam nilai-nilai aspek mental, moral, fisik, serta keindahan ke dalam kehidupan mereka. Persuasi dapat dilakukan secara individu maupun secara gerombolan .

Kedua menggunakan pendekatan dan setrategi keteladanan, merupakan hal yg patut, baik serta perlu untuk dicontoh yg disampaikan oleh kepala sekolah melalui sikap, perbuatan, konduite termasuk penampilan kerja serta penampilan fisik. 

Sudah tentunya kepala sekolah dalam menggunakan pendekatan serta strategi persuasi dan keteladanan terhadap muridnya, staf pegawai, serta pengajar-pengajar tersebut harus permanen berpijak serta menghormati norma-kebiasaan dan etika-etika yang berlaku dimasyarakat khususnya di global pendidikan. Secara lebih spesifik bagaimana ketua sekolah seharusnya memperlakukan muridnya atau anak didiknya. Kepala sekolah sebaiknya wajib tahu bahwa pengertian pendidikan tadi tidak hanya semata-mata diberikan pengertian sebagai proses mengajar saja, tetapi pula adalah menjadi bimbingan, dan yang lebih krusial jua adalah bagaimana dalam mengaplikasikannya proses bimbingan tersebut. Tampaknya dalam interaksi dengan pemaknaan terhadap bimbingan tersebut tidak bisa dilepaskan menurut pengertian pembimbingan yang dikemukakan sang Ki Hajar Dewantara pada sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang populer pada sistem among tadi adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karsa, serta tut wuri handayani. Ketiga kalimat tadi memiliki arti bahwa pendidikan harus bisa memberi model, harus bisa menaruh dampak, serta harus dapat mengendalikan peserta anak didiknya (Soetjipto dan Raplis Kosasi, 1999). Sebagai ketua sekolah harus mampu membentuk serta menum-buhkan kodisi yg aman yg bisa memberi serta membiarkan anak didiknya menuruti talenta serta kondratnya ad interim ketua sekolah memperhatikannya, serta mem-pengaruhinya pada arti mendidiknya dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti dalam bersikap menentukan ke arah pembentukan kemana anak didik mau dibawa atau ke arah tujuan pendidikan.

Kepala sekolah menjadi seorang pemimpin di sekolah harus bersikap positif terha-dap guru-guru dan pegawai administrasi lainnya dalam melaksanakan tugasnya buat pencapai tujuan sekolahnya. Kepala sekolah dituntut mampu buat bisa kerjasama, mam-pu buat memberi arahan, dan memberi petunjuk, ketua sekolah diperlukan juga bisa menerima aneka macam tambahkan, serta kritik berdasarkan pengajar-guru. Kepala sekolah pula bisa membina, mendidik, melatih seluruh pengajar serta pesonil sinkron dengan bidang tugasnya masing-masing pada bisnis tambahan pengetahuan keterampilan serta pengalaman juga perubahan sikap yg lebih positif terhadap pelakasanaan tugas.

SOLUSI STRATEGIS ORGANISASI BISNIS MENGHADAPI PERSAINGAN DI ERA GLOBAL

Solusi Strategis Organisasi Bisnis Menghadapi Persaingan Di Era Global
Beberapa kesamaan dunia yang memiliki pengaruh langsung bagi perkembangan usaha sudah mengakibatkan beberapa fenomena yg perlu diantisipasi sang pelaku usaha yg terlibat pada dalamnya. Pertama, terjadinya ekspansi ekonomi yang telah mengakibatkan ketidakstabilan, dimana kemampuan produksi di setiap negara cenderung meningkat setiap tahunnya. Kedua, karena kecanggihan teknologi, maka kebutuhan global industri terhadap energi kerja semakin mengecil. Ini dikarenakan banyak tenaga manusia yang digantikan energi mesin. Akibatnya, kasus-kasus sosial timbul berbarengan dengan semakin majunya tingkat perekonomian seluruh bangsa.

Globalisasi jua menghadirkan “kekacauan” perubahan menggunakan intensitas yang sedemikian cepat. Oleh karena itu, setiap perusahaan dituntut keluwesannya dalam mengantisipasi perubahan yg cepat itu. Penyesuaian gaya manajemen dengan ekonomi pasar yang telah sebagai trend umum penting dikedepankan. Manajemen konvensional dengan taraf pengambilan keputusan yang rumit sudah saatnya buat diganti menggunakan yang lebih sinkron.

Tantangan-tantangan persaingan global mempunyai implikasi bagi bisnis, bahwa kapasitas organisasi merupakan satu-satunya senjata kompetitif. Ulrich (1998) menyatakan bahwa bentuk-bentuk persaingan tradisional yg mengandalkan dalam keunggulan-keunggulan misalnya efisiensi porto, kemajuan teknologi, kecepatan distribusi, efisiensi produksi serta pengembangan ciri produk, cepat atau lambat dapat ditiru sang pesaing. Oleh karena itu, pada era persaingan dunia yang hyper competition, maka buat memenangkan persaingan dapat dilakukan dengan mempertinggi kapasitas baru organisasi melalui keunggulan organisasi misalnya kecepatan, kemampuan daya tanggap, kelincahan atau kegesitan, kemampuan pembelajaran serta kompetensi (Ulrich, 1998). 

Bagi perusahaan yg berkecimpung pada lingkungan global perubahan dan penyesuaian adalah sesuatu yang tidak terelakkan, semua ini ditujukan bagi kesinambungan serta kemampuan bersaing menggunakan pelaku-pelaku ekonomi lain. Tujuan dari perubahan pada hakikatnya ada 2 (Robbins, 1996). Pertama, perubahan itu mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan pada lingkungan. Kedua, perubahan itu mengupayakan perubahan perilaku karyawan. Oleh karena itu, pada upaya penyesuaian tadi, solusi strategis berikut cukup layak buat dilihat.

Perubahan Struktur Organisasi dan Kapabilitas Organisasional
Perubahan menghadapi tantangan-tantangan usaha kritis mengharuskan organisasi menciptakan kapabilitas baru organisasional buat mencapai keunggulan organisasi. Upaya buat mencapai keunggulan ini, nampaknya pada masa yg akan tiba akan menjadi tanggung jawab dan kesempatan bagi asal daya insan buat memainkan kiprah kepemimpinan dalam organisasi yang memungkinkan buat memenuhi tantangan kompetitif. Ulrich (1998) menyatakan terdapat beberapa tantangan kompetitif yg secara bersama-sama mengharuskan organisasi buat membentuk kapabilitas baru, yaitu globalisasi, kemampuan menerima keuntungan melalui pertumbuhan, kapital intelektual, serta perubahan yang tidak pernah berhenti serta berlangsung menggunakan cepat.

Tantangan yang demikian itu, mengharuskan produksi lebih adaptif serta berupaya mengembangkan kapabilitas organisasional menjadi alat kompetitif melalui keunggulan organisasi seperti kecepatan, kemampuan daya tanggap, kelincahan atau kegesitan, kemampuan pembelajaran dan kompetensi karyawan. Pengembangan kapabilitas organisasional mengharuskan pihak manajemen buat agresif melalui proses transformasi organisasional, baik transformasi organisasi atau restrukturisasi yg mencakup struktur, kultur sistem juga transformasi kualitas proses serta kegiatan.

Proses rasionalisasi dan spesialisasi yang bermula menurut masa revolusi industri sudah mendorong terciptanya struktur organisasi hierarkis, mekanistik, otokratik, konfrontatif yg terlancur sebagai tinggi dan gemuk. Dalam menghadapi gejolak perubahan, struktur organisasi tradisional yang demikian sebagai terlalu kaku dan tidak mampu beradapatasi dari dalam untuk berkembang.

Snow & Miles (1996) menerangkan bahwa pengembangan pada organisasi bergeser dari struktur organisasi tradisional: functional, divisional, matrix ke struktur organisasi terkini: network, celluler. Struktur organisasi network mempunyai struktur yang lebih datar serta struktur organisasi celluler merupakan struktur di masa yang akan datang, tidak melibatkan hierarki manajemen. Untuk itu perlu merancang balik sifat dasar dan bentuk struktur internalnya secara radikal serta dramatis pada upaya buat meningkatkan fleksiblitas, kecepatan, daya tanggap terhadap banyak sekali perubahan lingkungan.

Perusahaan wajib mengganti cara mengelola organisasinya agar lebih kompetitif dengan berusaha keras melakukan banyak sekali praktik manajemen yg lebih fleksibel, dengan taraf manajemen yg datar serta jumlah karyawan yang lebih sedikit (Walker, 1993). McDermott (1996) menyatakan bahwa organisasi yg berkinerja tinggi dewasa ini merupakan sebagai bisnis buat memenuhi tuntutan-tuntutan:
  • Peningkatan rasa kepemilikan atau tanggung jawab pada antara para karyawan buat membicarakan service atau product secara kompetitif.
  • Keterlibatan dan pemberdayaan karyawan di seluruh organisasi.
  • Kecepatan, kemampuan daya tanggap, kualitas dan kepuasan pelanggan.
Dengan demikian menurut McDermott, menjadi reaksi terhadap tuntutan-tuntutan ini, maka organisasi wajib lebih berkarakteristik dalam:
  • Kerjasama team
  • Struktur organisasi flat menggunakan spans of control yang lebih luas
  • Proses yang serius pada pelanggan
  • Temporary particpatory units yg dilibatkan pada design policy serta strategi 
Pembahasan pada atas memberitahuakn terjadinya banyak sekali bentuk transformasi organisasi. Transformasi kualitas serta proses dengan fokus pada peningkatan kualitas dan perancangan ulang yang berorientasi dalam kepuasan pelanggan. Pergeseran paradigma yg ada ini berdampak pada bentuk organisasi. Transformasi organisasi atau restrukturisasi yang mencakup bentuk struktur, kultur serta sistem yang memiliki fokus yg berbeda dengan bentuk sebelumnya. Dan menghendaki suatu organisasi yg fleksibel, cepat dan memiliki daya tanggap. Tabel  mengungkapkan perubahan karakteristik organisasi menjadi tuntutan terhadap kapabilitas organisasional.

Tabel  Perubahan Karakteristik Organisasi 
Dari

Menuju

·Hierarki tall
·Individual
·Span of control sempit
·Fungsional
·Static, stable, rigid
·Internal
·Control
·Hierarchical
·Berfokus pada profit
·Functoinal, division, matrix
·Hierarki flat
·Team
·Span of control luas
·Integrasi, melibatkan setiap unit
·Dynamic, changing, flexible
·External
·Empowerment
·Networked
·Berfokus dalam kepuasan pelanggan
·Network, celluler

Organisasi-organisasi yg sukses merupakan organisasi yg sanggup secara cepat mengalih taktik ke dalam tindakan, mengelola proses-proses intelligent, serta efisien memaksimumkan donasi dan komitmen karyawan dan membentuk tanpa batas atau secara terus menerus. Menurut Ulrich (1998) melalui proses transformasi buat berbagi kapabilitas organisasional, maka pentingnya pemikiran pulang kiprah baru sumber daya manusia.

Perubahan Peran Sumber Daya Manusia 
Yeung, Brockbank & Ulrich (1994), mengungkapkan bahwa di tengah-tengah transformasi perusahaan yang radikal, fungsi asal daya manusia sedang mengalami transformasi menggunakan mengacu pada 3 rencana baru asal daya insan menjadi katalisator perubahan: pengurangan biaya , kepuasan pelanggan, kebutuhan usaha strategis. Reformasi fungsi sumber daya manusia mensyaratkan para profesional asal daya insan. Tabel  menyebutkan rencana perubahan fungsi sumber daya manusia.

Tabel  Agenda Perubahan Fungsi Sumber Daya Manusia 
Katalisator Perubahan

Agenda/Taktik SDM

·Cost Reduction

To reduce HR costs by:

·Share service

·Information system

·Outscoring


·Customer satisfaction

To enhance quality of HR service by:

·Reengineering HR processes

·Making HR depts. As profit center

·Redefining line manager’s role

·Developing self managed work teams

·Providing consulting services


·Strategic business needs

To focus on business objectives by:

·Functioning as strategic partners

·Facilitating organizational change


Kriteria untuk mendefinisikan kiprah baru asal daya insan berdasarkan Conner & Ulrich (1996) berbeda-beda, lantaran para penulis memandangnya berdasarkan sudut pandang atau fokus yg bhineka. Fokus pada kegiatan (what do HR people do), penekanan dalam saat (where do HR people spend time), fokus pada metaphors (what identify HR people have), serta fokus pada penciptaan nilai (what value HR people create).

Walker (1994) menerangkan karakteristik kiprah baru sumber daya manusia menjadi suatu rangkaian kiprah yang dimulai dari support, service, consultating kepada leadership. Kebanyakan manajemen menekankan dalam kiprah support dan service dibandingkan dengan peran consultating dan leadership.

Menurut Walker perusahaan cenderung menekankan dalam kiprah consultating serta leadership. Conner & Ulrich memberi definisi kiprah asal daya manusia ini dengan memfokus dalam kegiatan.

Menurut Schuler (1994) keterkaitan antara taktik asal daya manusia serta taktik usaha merupakan kiprah utama bagi asal daya manusia dewasa ini. Dan Schuler tahun 1990 menggarisbawahi enam peran utama baru sumber daya insan: business person, shaper of change, consultant to organization/partner to line, strategy formulator and impplementator, talent manager, asset manager, and cost controller (Conner & Ulrich, 1996). Keenam peran ini menurut kriteria definisi Conner dan Ulrich memfokus pada saat.

Ulrich (1998) memberitahuakn kiprah sumber daya manusia melalui kiprah sebagai partner para manager senior serta lini pada melaksanakan strategi atau strategic partner, menjadi pakar administrasi, sebagai employee champion serta agen perubahan. Gambar  memberitahuakn contoh konseptual peran asal daya manusia yang diusulkan Ulrich.

Gambar  Kerangka Kerja Peran Sumber Daya Manusia 

Sumber: Conner & Ulrich, 1993: p.42

Berdasarkan pada beberapa pandangan penulis pada atas, mencerminkan terjadinya pergeseran kiprah sumber daya insan. Fungsi asal daya insan melalui kiprah barunya, berupaya mengembangkan kapabilitas organisasional buat membangun keunggulan organisasi menjadi alat kompetitif dengan cara menjadi berikut.

Pertama: Becoming a Partner in Strategy Execution
Sumber daya manusia wajib sebagai partner para manajer senior dan garis pada melaksanakan taktik yang membantu buat mengganti perancangan berdasarkan “conference room” ke “market place”. A partner in strategy execution, sang penulis lain mengungkapkan sebagai strategic partner (Ulrich, 1998), consultant to organization parnter to line, strategy formulator (Schuler, 1994), business partner (Willey, 1992). 

Untuk membangun kondisi ini akan melibatkan beberapa langkah menjadi berikut:
  • Sumber daya insan wajib bertanggung jawab untuk menentukan atau mendefinisikan arsitektur organisasional
  • Sumber daya manusia wajib bertanggung jawab buat melaksanakan audit organisasional
  • Sumber daya insan harus mengidentifikasi metode buat memperbarui bagian-bagian arsitektur organisasional yg membutuhkannya
  • Sumber daya manusia wajib mengadakan pemeriksaan tentang pekerjaannya sendiri serta memilih prioritas yang kentara.
Kedua: Becoming an Adminsitrative Expert
Sumber daya insan sebagai pakar dalam cara kerja yang diorganisir dan dilaksanakan buat membuat efisiensi administratif yang menjamin fokus porto dengan permanen mempertahankan kualitas. Dalam hal ini terjadinya pergeseran peran lama menjadi administrator ke kiprah baru menjadi administrative experts. Penulis lain mengungkapkan administrative expert sebagai controller, auditor (Schuler, 19940.

Staf asal daya insan insan harus memperbaiki efisiensi baik pada manfaatnya sendiri maupun organisasi seluruhnya. Keberhasilannya memperbaiki efisiensi akan menciptakan kredibilitas sumber daya insan yang pada gilirannya akan menjadi kawan pada aplikasi taktik. Di samping itu, sumber daya manusia jua wajib mengumpulkan, mengkoordinasikan, mengembangkan informasi primer mengenai pasar serta proses organisasional.

Ketiga: Becoming an Employee Champion
Sumber daya manusia harus sebagai champion bagi karyawan yang mewakili urusan-urusan mereka terhadap manajemen senior serta menaikkan donasi para karyawan melalui komitmen dan kemampuan mereka memberi hasil terhadap organisasi. An employee champion oleh penulis lain menjelaskan menjadi business person (Schuler, 1994), provider, canciliator, employee, advocate, facilitator (Wiley, 1992).

Dalam peran baru ini sumber daya insan profesoinal harus memegang tanggung jawab untuk memastikan, bahwa para karyawan diikutsertakan dan mempunyai komitmen serta memberi donasi sepenuhnya terhadap organisasi. Sumber daya insan wajib mengambil tanggung jawab buat memberi orientasi dan pelatihan pada manajemen garis tentang pentingnya moral karyawan yang tinggi dan bagaimana cara buat mencapainya. Dalam hal ini fungsi sumber daya manusia memegang kiprah kritis pada merekomendasi cara-cara buat memperbaiki masalah-masalah moral karyawan.

Dan pula peran sumber daya manusia harus sebagai bunyi karyawan dalam diskusi-diskusi manajemen. Juga memberikan kesempatan bagi pertumbuhan profesional dan personal serta menyediakan asal yang membantu para karyawan buat memenuhi tugas yang diemban.

Keempat: Becoming a Change Agent
Sumber daya manusia wajib menjadi agen transformasi yang terus menerus yg membentuk proses dan kultur yg bersama-sama menaikkan kapabilitas terhadap perubahan. A change agent, sang penulis lain juga mengungkapkan sebagai shaper of change (Schuler, 1994), innovator change agent (Wiley, 1992).

Peran baru sumber daya manusia bertanggung jawab membentuk kemampuan organisasi buat merangkul dan menggunakan kesempatan perusahaan. Dalam hal ini sumber daya insan akan meyakinkan bahwa inisiatif perubahan yg serius dalam kinerja teams, implementasi teknologi baru tertentu, dikembangkan dan disampaikan dengan cara yg sempurna pada waktunya.

Peran baru asal daya insan pula meyakinkan bahwa pernyataan visi yg luas yg ditransformasikan ke pada konduite spesifik, dengan membantu karyawan buat tahu pekerjaan mana yg bisa mereka hentikan, mulai menurut mempertahankan sehingga visi menjadi fenomena. Peran sumber daya insan menjadi agen perubahan pula berupaya mengganti resistance menggunakan resolve, rencana menggunakan result serta fear of change dengan axcitement about its probabilities.

Sehubungan menggunakan pembahasan peran baru sumber daya manusia ini, Blackburn & Rosen (1993), juga menyatakan bahwa buat sebagai full partner, sumber daya manusia yang profesional wajib menjadi ahli melalui kontribusi manfaatnya. Hal ini berarti sumber daya manusia sebagai agen perubahan yang menuntun penilaian ulang banyak sekali praktik manajemen kini .

Drucker (1995) menyatakan bahwa staf asal daya manusia akan bersama-sama manajemen lini pada merogoh keputusan dan tindakan dan tidak sekedar saran. Hal ini berarti bahwa staf sumber daya manusia bukan bersama-sama unit usaha buat tahu situasi masing-masing dan orang yg terlibat serta mendukung para manajer secara aktif buat mencapai perubahan yang diinginkan.

Pengembangan Teknologi 
Salah satu karakteristik global yg paling menonjol dewasa ini dan yg diperkirakan terus berlanjut di masa yang akan datang artinya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Bagi para manajer puncak perkembangan tersebut memiliki ramifikasi yg luas pada kegiatan mengelola perusahaan. Ramifikasi itu terdapat yg bersifat positif dan oleh karenanya melalui taktik yg tepat bisa dimanfaatkan, namun ada juga yang bersifat negatif dan harus dikenali supaya dampaknya bisa dihilangkan atau paling sedikit dikurangi. Misalnya, perkembangan ilmu pengetahuan yg sangat pesat kemungkinan para manajer memakai instrumen ilmiah baru yg lebih digdaya dan nir terus bergantung pada teori kuno yg sangat mungkin nir mampu menyelesaikan bagi masalah baru yang dihadapi. Hal ini sangat krusial karena misalnya diketahui satu ilmu baru tumbuh dan berkembang memenuhi tuntutan kebutuhan rakyat dalam arti bahwa ilmu yg sudah dikenal tidak ampuh lagi digunakan sang pihak yang memerlukan.

Berkat perkembangan teknologi yang sangat pesat, dunia mengalami paling sedikit 3 jenis utama revolusi teknologi (Werther & Davis, 1996) yaitu revolusi teknologi transportasi, revolusi teknologi komunikasi dan revolusi teknologi keterangan. Revolusi teknologi transportasi sudah mengubah “wajah” dunia berdasarkan satu planet super besar menjadi hanya “satu desa global”. Bahkan revolusi teknologi transportasi tadi menciptakan seolah-olah insan tidak lagi terikat pada hukum ruang serta ketika. Mobilitas manusia serta barang menjadi sangat tinggi berkat revolusi tersebut serta hal ini mempunyai implikasi yg sangat luas pada mengelola suatu perusahaan.

Perkembangan teknologi komunikasi telah sedemikian rupa sebagai akibatnya wahana serta prasarana komunikasi gaya lama terasa sangat tidak memadai karena lambat, makan porto yg nir sedikit serta acapkali nir efektif. Berbeda halnya dengan teknologi komunikasi mutakhir yg sangat cepat, terjadi tanpa distorsi, bersifat multimedia serta menggunakan “kesamaan” porto yang semakin rendah. Penggunaan telekomunikasi terbaru dengan aneka macam alatnya menciptakan proses komunikasi berjalan menggunakan gaya yg sama sekali tidak sama dengan masa lalu.

Perkembangan teknologi berita berlangsung menggunakan kecepatan yg belum pernah dialami sebelumnya, serta komputer merupakan primadonanya. Dari segi piranti kerasnya, perkembangan teknologi yg sangat pesat itu terlihat diantaranya dalam tersedianya personal komputer mulai menurut main frame super besar menggunakan kemampuan yg sangat tinggi serta beraneka ragam sampai personal computer yg sederhana. Bersamaan dengan perkembangan pada bidang piranti keras terjadi pula perkembangan pada bidang piranti lunak, aneka ragam program sudah diciptakan yang memungkinkan makin banyaknya jenis aplikasi personal komputer yg bisa dilakukan. Komputer sudah adalah satu output perkembangan teknologi mutakhir yg dipakai pada banyak kegiatan perkantoran (Huczynski & Buchanan, 1991).

Jika di masa lalu dalam perusahaan masih ada Electronic Data Processing Unit menggunakan brainware yg langka dan mahal, dewasa ini kebutuhan akan adanya satuan kerja seperti itu sudah lain sifat serta urgensinya. Kehadiran PC telah membarui semua itu. Dalam pada itu terdapat hal lain yang harus diperhitungkan sang para manajer yaitu bahwa usia satu generasi personal komputer cenderung makin pendek. Teknologi yang digunakan buat rancang bangun suatu generasi personal komputer sangat cepat kadaluwarsa. Hal ini perlu mendapat perhatian bukan hanya dikaitkan dengan soal porto, akan namun pula menggunakan kompetensi para anggota organisasi buat memanfaatkannya.

Perubahan global mendorong terjadinya kerangka berpikir baru dalam bidang ekonomi. Kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital khususnya teknologi komunikasi dan warta dalam setiap kegiatan dan proses ekonomi menciptakan nuansa baru dalam aspek organisasi, proses, manajemen, serta sumber daya insan yang berbasis pengetahuan. Ekonomi baru yang berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) bertolak pada aplikasi pengetahuan insan (human know-how) dalam setiap apa yg kita produksi serta bagaimana memproduksinya. Nilai tambah irit semakin dipengaruhi serta diciptakan lebih poly sang otak daripada otot (by brain rather than brawn). Produk itu sendiri mempunyai kandungan (content) pengetahuan misalnya produk yang dilengkapi menggunakan teknologi digital misalnya chip dan microprocessor.

Teknologi komunikasi dan informasi yang super cepat serta kerja jaringan yang memasuki “The Age of Networked Intelligence”. Dengan microprocessors serta jalur kaca fiber bisa membawa insan menembus dinding serta menyeberang ke planet buat mengaplikasikan pengetahuan dalam setiap aspek kehidupan ekonomi serta sosial. Dengan teknologi jaringan seperti internet serta internet dengan Worlds Wide Web (WWW) bisa memudahkan manusia membuatkan keterangan, bekerjasama dan berkomunikasi dalam rakyat dunia.

Menghadapi persaingan pasar, teknologi memegang peranan yang sangat krusial, teknologi senantiasa berubah, adalah basis pada perkembangan (Drejer & Riis, 1999). Dengan demikian, bagi perusahaan yg akan masuk dalam pergaulan global maka tidak terdapat pilihan lain kecil membuat persiapan dan mengadakan perubahan terhadap teknologi yg ada. Tanpa perubahan serta adaptasi yang dilakukan merupakan sulit bagi perusahaan tadi bersaing di tengah pasar yg sarat menggunakan persaingan.

Menciptakan Suatu Organisasi Belajar 
Perubahan global telah mendorong perubahan impian pelanggan atas produk atau jasa yang didapatkan. Mereka menghendaki produk serta jasa yg mereka beli merupakan produk dan jasa yang sesuai menggunakan keinginan serta kebutuhan mereka. Produk serta jasa harus bermutu lebih baik, penyerahan lebih cepat, harga relatif murah dan berguna. Oleh karenanya, perusahaan wajib berupaya memenuhi permintaan ini serta mereka harus melakukan transformasi dan perbaikan mutu yang terus menerus, mengefektifkan semua wahana yg terdapat mencapai efisiensi yg tinggi serta sanggup bersaing.

Menurut Brill (1997), perusahaan yang bisa bertahan serta bersaing dalam era pasar bebas serta abad ke-21 adalah perusahaan yang memiliki karakteristik karena. Mempunyai misi dan visi yg jelas dan terarah, aktivitas proses menggunakan lintas fungsi serta struktur organisasi yang mendatar menggunakan pemberdayaan yg kentara. Mereka berorientasi dunia serta mempunyai jaringan yang luas. Memanfaatkan teknologi informasi menggunakan baik, berfokus bukan hanya buat pemegang saham tetapi jua pada lingkungan.

Bentuk perusahaan akan lebih ramping dan lincah dalam penyesuaian dampak perubahan. Mereka serius dalam dorongan pelanggan dengan penekanan pada mutu terpadu. Mereka memanfaatkan ketika seefisien mungkin pada setiap kegiatan serta proses. Mereka selalu inovatif serta menawarkan kewiraswastaan.

Dengan adanya pergeseran ini, dibutuhkan pembaruan kembali atas investasi dalam sumber daya insan serius dalam kebijakan serta taktik baru yang adalah alat motivasi baru. Modal manusia (human capital) akan dinilai balik , dimana para pemimpin akan berbicara “core competence, competing on capability” atau hasrat mereka menjadi organisasi pembelajaran. Penemuan cara menilai dan mengukur modal insan-keterampilan, kapabilitas serta know how merupakan langkah penting yg sebagai perhatian para pimpinan atas keberhasilan bawahan. Kebijakan misalnya ini dapat memperbarui loyalitas, komitmen, dan produktivitas karyawan baik pria juga perempuan pada organisasi sebagai upaya mereka berjuang melakukan pekerjaan, kemakmuran serta sejahtera dalam ekonomi dunia.

Fenomena ini perlu diperhatikan pada melakukan perubahan dan transformasi pada loka kerja dan ini akan menjadi rambu-rambu bagaimana usahakan mengelola organisasi dan mempersiapkan angkatan kerja yg mempunyai kompetensi yg sesuai dengan kebutuhan serta bisa mengisi kesempatan kerja yang terjadi.

Perspektif jabatan atau pekerjaan di abad ke-21 bagi perusahaan dunia oleh Mitrani, et al. (1995) dan Rhinesmith (1996), telah merinci kompetensi angkatan kerja yang akan tiba sinkron menggunakan taraf hierarki manajemen yaitu kompetensi para eksekutif adalah berpikir strategis, kepemimpinan atas perubahan dan manajemen hubungan. Para manajer memiliki kompetensi keluwesan aplikasi perubahan, saling pengertian antar eksklusif, memberikan kewenangan dan pemberdayaan, bantuan atas grup dan portabilitas.

Seorang manajer yg ingin berhasil dalam era global yg berubah ini wajib memiliki setidaknya lima keterampilan yaitu: (1) mengelola persaingan (managing competitiveness); (2) mengelola kompleksitas (managing complexity); (3) mengelola penyelarasan organisasi (managing organizational alignment); (4) mengelola perubahan organisasi (managing organizational change); serta (lima) mengeloal tim multikultural (managing multicultural teams).

Sementara karyawan pelaksana mempunyai keluwesan, selalu mencari berita, motivasi serta kemampuan belajar, motivasi buat berprestasi, bekerja pada tekanan saat, bekerjasama dan berorientasi dalam pelayanan terhadap pelanggan. Di Amerika calon karyawan pada jabatan terendah harus memiliki pendidikan setara menggunakan diploma dua serta diperkirakan bahwa suatu jabatan yg tadinya dijabat sang lulusan perguruan tinggi dengan gelar master atau strata dua, tahun 2000, jabatan ini akan dipegang sang orang yang bergelar strata 3 atau doktor.

Dengan citra jabatan serta pekerjaan tadi di atas, maka kompetensi tenaga kerja yang diperlukan akan sangat tinggi baik kemampuan teknis, manajerial, maupun hubungan antar insan. Mereka memangku jabatan tersebut dapat dikategorikan menjadi angkatan kerja bebasis pengetahuan dan elektro (knowledge workers atau wired workers dan atau cyberspace workers) yg berkemampuan tinggi dalam memanfaatkan teknologi kabar dengan efektif, mengelola perubahan, persaingan serta multikultural. Para manajer yang bergerak maju, berwawasan luas, cerdas dan karismatik; para pelaksana mempunyai kompetensi yang tinggi dan profesional dengan wawasan yg lebih luas dan berlandaskan pengetahuan.

Mengacu dalam kebutuhan industri serta antisipasi perubahan, khususnya perubahan teknologi pada global kerja diharapkan learning organization (organisasi belajar). Organisasi belajar ditujukan guna mencari cara-cara baru buat menanggapi menggunakan sukses dunia yg saling bergantung dan yang berubah (Dodgson, 1993) dan adalah persyaratan mendasar buat mempertahankan keberadaan (Kim, 1993).

Pemikiran ulang atas tujuan, proses serta penempatan pulang sumber-sumber yang terdapat pada sistem pendidikan, akan membawa suatu perubahan yang diperlukan bisa memenuhi dan mempercepat proses pembelajaran serta hubungannya dengan pekerjaan serta kehidupan sehari-hari.

Pembelajaran dalam ekonomi memunculkan enam tema (Tapcott, 1996): (1) increasingly work and learning are becoming the same thing; (2) learning becoming a life long challenge; (tiga) learning is shifting away from the formal school and universities; (4) some educational institution are working hard to reinvent themselves for relevance, but progress is low; (lima) organizational consciousness is required to create learning organization; and (6) the new media can transform education, creating a working-learning infrastructure for the digital economy.

Suatu sistem pendidikan serta pelatihan yang berintegrasi penuh dengan teknologi serta liputan yang cepat akan dapat menjaga langkah percepatan perkembangan pengetahuan serta kemajuan teknologi yang terjadi hampir pada seluruh bidang, termasuk bidang pembinaan asal daya insan.