KONSEP METODE PEMBELAJARAN


A.  PENGERTIAN METODE
     Metode  memiliki  kiprah  yg  sangat  strategis pada mengajar. Metode  berperan sebagai rambu -rambu atau  “bagaimana  memproses”  pembelajaran  sebagai akibatnya dapat  berjalan  baik  serta  sistematis.  Bahkan  dapat dikatakan  proses  pembelajaran  tidak  dapat  berlangsung tanpa  suatu  metode.  Lantaran  itu,  setiap  guru  dituntut menguasai  banyak sekali  metode  dalam  rangka  memproses pembelajaran efektif, efesien, menyenangkan dan tercapai tujuan  pembelajaran  yang  ditargetkan.  Secara implementatif metode pembelajaran dilaksanakan menjadi teknik, yaitu pelaksanakan apa yg sesungguhnya terjadi (dilakukan pengajar) untuk mencapai tujuan.

        Metode  secara  harfiah  berarti  “cara”.  Secara generik, metode diartikan menjadi suatu cara atau prosedur yg  digunakan  buat  mencapai  tujuan  tertentu.  Dalam pendapat lain jua dijelaskan  bahwa metode adalah cara atau  prosedur  yang  dipergunakan  oleh  fasilitator  dalam interaksi  belajar  menggunakan  memperhatikan  keseluruhan sistem  buat  mencapai  suatu  tujuan.sedangkan  kata
“mengajar”  sendiri  berarti  memberi  pelajaran (Fathurrohman serta Sutikno, 2007; 55).

        Berdasarkan  pandangan  pada  atas  bisa  dipahami bahwa  metode  mengajar  adalah  cara-cara menyajikan  bahan  pelajaran  pada  peserta  didik  buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan. Metode itu sendiri adalah  salah   satu  sub  sistem  pada  sistem pembelajaran,  yang  tidak  bisa  dilepaskan  begitu  saja. Oleh  karena  itu,  salah   satu  masalah  yg  sangat memerlukan  perhatian  dalam  kegiatan  pembelajaran merupakan  metode  pembelajaran  (learning  method).  Pada awalnya  metode  ini  kurang  menerima  perhatian, lantaran  orang  berpandangan  bahwa  pembelajaran  itu adalah suatu aktivitas yg sifatnya praktis. Jadi tidak dibutuhkan pengetahuan (teori) yang terdapat sangkut pautnya menggunakan  pembelajaran.  Orang  merasa  sudah  sanggup mengajar  dan  menjadi  pendidik  atau  fasilitator  kalau telah  menguasai  materi  yang  akan  disampaikan. Pandangan  ini  tidaklah  sahih.  Fasilitator  perlu  juga mempelajari  pengetahuan  yang  ada  kaitannya  dengan aktivitas pembelajaran, khususnya  metode pembelajaran, yg  berguna  buat  “bagaimana  memproses”  terjadinya hubungan belajar. Jadi metode  digunakan  oleh pengajar  buat mengkreasi  lingkungan  belajar  dan  menkhususkan aktivitas  pada  mana  guru  dan  peserta  didik  terlibat  selama proses pembelajaran berlangsung.

      Metode  pembelajaran  dalam  implementasinya memiliki  mekanisme  atau  fase-fase  eksklusif.  Secara  garis besar   dalam  satu  proses  hubungan  belajar,  metode pembelajaran dikelompokkan sebagai empat fase  primer, yaitu  fase  pendahuluan,  fase  pembahasan,  fase membentuk dan fase penurunan. 

        Fase pendahuluan; dimaksudkan untuk menyusun serta  mempersiapkan  mental  set  yg  menguntungkan, menyenangkan  guna  pembahasan  materi  pembelajaran. Dalam  fase  ini  fasilitator  dapat  melakukan  kaji  ulang (review)  terhadap  pembahasan  sebelumnnya  dan menghubungkan dengan pembahasan berikutnya.
 
       Fase pembahasan dimaksudkan buat melakukan kajian,  pembahasan  dan  penelahaan  terhadap  materi pembelajaran.  Dalam  fase  ini,  peserta  didik  mulai dikonsentasikan  perhatiannya  kepada  pokok  materi pembahasan.  Dalam  fase  ini  perlu  dicari  metode  yang cocok dengan tujuan, sifat materi, latar belakang peserta didik serta guru.
 
         Fase  membentuk  termin  penarikan  konklusi bedasarkan  berdasarkan  seluruh  hasil  pembahasan  yang berdasarkan  pengalaman  dan  teori yg mendukungnya. Fase  penurunan  dimaksudkan  untuk  menentukan konsentrasi  peserta  didik  secara  berangsur -angsur. Ketegangan  perhatian  peserta  didik  terhadap  materi pembelajaran  perlu  secara  bertahap  diturunkan  untuk memberi  isyarat  bahwa  proses  pembelajaran  akan berakhir.
 
Secara  implementatif  metode  pembelajaran dilaksanakan  sebagai  teknik  pembelajaran.  Secara  utuh bila  dirangkai  menurut  filosofinya  rangkaian  itu  merupakan  dari pendekatan,  model,  stategi,  metode,  dan  teknik pembelajaran. Pendekatan adalah pola/cara berpikir atau dasar  pandangan  terhadap  sesuatu.  Model  adalah orientasi filosofi menurut pembelajaran. Pendekatan serta contoh masih ada  sejumlah  strategi  yang  bisa  dipakai. Sedangkan  strategi  adalah  pola  umum  perbuatan  gurupeserta didik pada pada perwujudan aktivitas pembelajaran.
          Strategi ini memuat beberapa metode. Metode merupakan indera buat  mencapai  tujuan  yang  bersifat  prosedural  (fase pendahuluan,  fase  pembahasan,  fase  membuat  dan fase  penurunan  ),  sedangkan  teknik  adalah pelaksanakan  apa  yg  sesungguhnya  terjadi  (dilakukan pengajar)  buat  mencapai  tujuan  yg  bersifat  implementatif. Istilah  lain  dari  teknik  pembelajaran  merupakan  keterampilan pembelajaran

        Keterampilan  adalah  konduite  pembelajaran yang  paling  spesifik.  Keterampilan  mencakup keterampilan/teknik  mengungkapkan,  demonstrasi,  bertanya, dan masih banyak lagi’
 
Keterampilan/teknik menjelaskan
Penjelasan  perlu  diberikan  buat  membantu peserta  didik  mencapai  atau  mendalami  pemahaman konsep,  serta  tahu  generalisasi.  Untuk  tujuan  ini pengajar  perlu memilih konsep serta definisi yang cocok begitu juga  menggunakan  contoh  dan  yg  bukan  contoh.  Penjelasan hendaknya dapat memperlihatkan:
•  interaksi karena akibat,
•  peristiwa  yang  diatur  oleh  suatu  keteraturan  dan hukum,
•  mekanisme atau proses,
•  tujuan suatu kegiatan atau proses.
Keterampilan/teknik demonstrasi
Seringkali  peserta  didik  belajar  dari  apa  yg dilakukan  sang  orang  lain.  Sebuah  demonstrasi  bisa menentukan hubungan antara kengetahui sesuatu dengan dapat  melakukan  sesuatu.  Riset  menampakan  bahwa demonstrasi  efektif  bila  tepat,  peserta  didik  bisa mengamati dengan baik dan memahami apa yg sedang terjadi  dan  bila  penjelasan  dan  diskusi  dilakukan  saat demonstrasi sedang berlangsung.
 
Keterampilan bertanya
Diantara  keterampilan  pembelajaran,  bertanya adalah  keterampilan  utama  dalam  pembelajaran. Pertanyaan baik digunakan apabila:
•  partisipasi  peserta  didik  menjadi  tinggi  bila pertanyaan diajukan
•  terjadi  adonan  antara  level  kognitif  tinggi  dan rendah
•  pemahaman pemahaman semakin meningkat
•  pemikiran peserta didik terangsang
•  balikan serta penguatan terjadi
•  kemampuan berfikir kritis demakin tajam
•  kreativitas peserta didik didorong
   Biasanya  metode  digunakan  melalui  keliru  satu taktik, namun jua nir  tertutup kemungkinan beberapa metode  berada  pada  taktik  yg  bervariasi,  ialah penetapan  metode  bisa  divariasikan  melalui  strategi yang  tidak sama  tergantung  dalam  tujuan  yang  akan  dicapai serta  konten  proses  yang  akan  dilakukan  dalam  kegiatan pembelajaran. Sebagai contoh, guru mungkin memberikan fakta  melalui  metode  ceramah  (menurut  taktik pembelajaran  eksklusif)  ad interim  mereka  juga memakai metode interpretive buat meminta peserta menentukan liputan yg signifikan dari warta yang dipresentasikan (dari strategi pembelajaran tidak eksklusif).
 
B.  KLASIFIKASI METODE
         Metode  bukan  adalah  tujuan,  melainkan  cara untuk  mencapai  tujuan  sebaik-baiknya.  Untuk  itu  nir mungkin mengungkapkan metode tanpa mengetahui tujuan yang  hendak  dicapai.  Jadi  berhasil  tidaknya  tujuan  yang akan dicapai bergantung dalam  penggunaan metode yang sempurna. Hal tadi mengingatkan kita bahwa sebenarnya nir  terdapat  metode  mengajar  yg  paling  baik  atau  tidak baik. Yang  terdapat  adalah  pengajar  yg  cakap  menggunakan  tidak  cakap dalam  memilih  serta mempergunakan  metode  pada pembelajaran.

      Klasifikasi  metode  pembelajaran,  hanya  buat memudahkan guru pada memilih metode sesuai dengan taktik  yg  akan  dipilih.  Untuk  itu  penjabaran  disini didasarkan dalam taktik pembelajaran. Klasifikasi metode pembelajaran
  1. Strategi  pembelajaran  pribadi,  Strategi pembelajaran  eksklusif  sangat  diarahkan  oleh guru.  Metode  yang  cocok  antara  lain:  ceramah, tanya jawab, demonstrasi, latihan, dan drill.
  2. Strategi  pembelajaran  tidak  eksklusif,  Sering disebut  inkuiri,  induktif,  pemecahan kasus, pengambilan  keputusan  dan  inovasi.  Strategi ini  berpusat  pada  peserta  didik.  Metode  yang cocok  digunakan  antara  lain:  inkuiri,  studi  kasus, pemecahan masalah, peta konsep.
  3. Strategi pembelajaran interaktif, Menekankan pada diskusi  serta  sharing  di  antara  peserta  didik,  maka metode  yang  cocok  antara  lain:  diskusi  kelas, diskusi  grup  kecil  atau  projek,  kerja berpasangan.
  4. Strategi pembelajaran berdikari, Merupakan strategi pembelajaran  yg  bertujuan  buat  membentuk inisiatif individu, kemandirian, dan peningkatan diri. Bisa dilakukan menggunakan sahabat atau menjadi bagian berdasarkan  gerombolan   mini .  Memberikan  kesempatan peserta  didik  buat  bertanggung  jawab  pada merencanakan  serta  memacu  belajarnya  sendiri. Dapat  dilaksanakan  menjadi  rangkaian  berdasarkan metode  lain  atau  menjadi  strategi  pembelajaran tunggal  buat  holistik  unit.  Metode  yang cocok  antara  lain:  pekerjaan  rumah,  karya  tulis, projek  penelitian,  belajar  berbasisi  personal komputer ,  E learning.
  5. Belajar  melalui  pengalaman,  Berorientasi  pada aktivitas induktif, berpusat pada siswa dan berbasis  aktivitas.  Refleksi  pribadi  tentang pengalaman  dan  formulasi  perencanaan menuju penerapan  pada  konteks  yg  lain  adalah faktor  kritis  pada  pembelajaran  empirik  yang efektif.  Metode  yg  cocok  antara  lain:  bermain kiprah, observasi/survey, simulasi.
Berdasarkan  beberapa  pendekatan  yg dilakukan, metode pembelajaran dibagi kedalam beberapa
jenis, diantaranya menjadi berikut.
  1. Berdasarkan  pemberian   warta,  yaitu:  metode ceramah,  metode  tanya  jawab,  metode demonstrasi, serta lain sebagainya.
  2. Berdasarkan  pemecahan  masalah,  yaitu:  metode curah pendapat, metode diskusi gerombolan , metode rembuk sejoli, metode panel, metode seminar, serta lain sebagainya.
  3. Berdasarkan  penugasan,  yaitu:  metode  latihan, metode  penugasan,  metode  permainan,  metode kerja  kelompok,  metode  studi  kasus,  dan  metode karya wisata.
C.  FAKTOR-FAKTOR  DALAM  MENENTUKAN METODE PEMBELAJARAN
 
      Sebelum  mengetahui  faktor-faktor  apa  saja  yang wajib   diperhatikan  dalam  menentukan  metode pembelajaran, sebelumnya wajib diketahui terlebih dahulu prinsip-prinsip  metode  pembelajaran.  Yang  dimaksud dengan prinsip-prinsip pada pembahasan ini adalah hal hal yang wajib diperhatikan dalam memakai metode pembelajaran.  Prinsip  generik  penggunaan  metode
pembelajaran  adalah  bahwa  tidak  seluruh  metode pembelajaran  cocok  digunakan  untuk  mencapai  semua tujuan  pembelajaran  dan  keadaan  pembelajaran berlangsung.  Semua  metode  pembelajaran  memiliki kekhasan  sendiri-sendiri  dan  relevan  menggunakan  tujuan pembelajaran eksklusif tetapi tidak cocok buat tujuan dan keadaan  yang  lain.  Dengan  kata  lain,  seluruh  metode pembelajaran memiliki kelebihan serta kelemahan masing masing.
 
Guru  menjadi  agency  of  change  wajib   sanggup memillih  metode  yg  sempurna  sinkron  dengan  tujuan  serta keadaan pembelajaran. Kesalahan pada memilih metode pada  mengajar  berarti  pengajar  telah  merancang  kegagalan dalam pembelajaran.
Sebagai guide dalam memilih metode yg tepat, terdapat  empat  prinsip  generik  pada  menentukan  metode pembelajaran, pada antaranya;
1.  berorientasi dalam tujuan pembelajaran
2.  berorientasi dalam kegiatan peserta didik
3.  berorientasi pada individualitas, dan
4.  berorientasi dalam integritas.

Berorientasi  dalam  tujuan  pembelajaran.  Dalam sistem  pembelajaran  tujuan  adalah  komponen  yg primer.  Segala  aktivitas  pengajar  serta  peserta  didik,  mestilah diupayakan buat mencapai tujuan yang telah  ditetapkan. Ini  sangat  krusial,  sebab  mengajar  merupakan  proses  yg bertujuan.  Oleh  lantaran  itu,  keberhasilan  suatu  metode pembelajaran  dapat  ditentukan  dari  keberhasilan  peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
           Tujuan  pembelajaran  bisa  memilih  suatu metode  yg  wajib   digunakan  guru  akan  namun  hal  ini seringkali  dilupakan  guru.  Guru  yang  bahagia  berceramah, hampir  setiap  tujuan  menggunakan  metode  ceramah, seakan- akan beliau berpikir bahwa segala jenis tujuan dapat dicapai dengan metode yg  demikian. Hal ini  tentu saja keliru.  Jika  kita  menginginkan  peserta  didik  terampil menggunakan  indera  eksklusif,  katakanlah  terampil menggunakan  termometer sebagai  indera  pengukur  suhu badan,  tidak  mungkin  memakai  metode  ceramah saja. Untuk mencapai tujuan yang demikian,   peserta didik wajib   berpraktik  secara  eksklusif.  Demikian  jua, manakala  kita  menginginkan  agar  peserta  didik  dapat menyebutkan  hari  dan  tanggal  proklamasi  kemerdekaan suatu  negara,  tidak  akan  efektif  bila  menggunakan metode  diskusi  buat  memecahkan  perkara.  Untuk mencapai  tujuan  yang  demikian  guru  relatif menggunakan  metode  ceramah  atau  pengajaran  secara eksklusif.
 
Aktivitas  peserta  didik.  Belajar  bukan  sebatas aktivitas menghafal sejumlah berita atau informasi. Belajar merupakan  berbuat  (learning  by  doing)  yak ni  memperoleh pengalaman  eksklusif  sesuai  dengan  tujuan  yg diharapkan. Karena itu, metode pembelajaran harus dapat mendorong  kegiatan  peserta  didik.  Aktivitas  tidak dimaksudkan  terbatas  dalam  aktivitas  fisik,  akan  namun meliputi kegiatan yg bersifat psikis atau aktifitas mental. Pengajar  acapkali  lupa  dengan  hal  ini.  Banyak  guru  yang terkecoh  oleh  sikap  peserta  didik  yg  pura - pura  aktif padahal sebenarnya tidak.

Individualitas.  Mengajar  merupakan  bisnis membuatkan setiap individu siswa. Walaupun
guru  mengajar  sekelompok  peserta  didik,  namun  dalam hakikatnya  yang  ingin  dicapai  dalah  perubahan  prilaku setiap  anak didik.  Sama  misalnya  seorang  dokter.  Dikatakan seorang  dokter  yg  jitu  serta  profesional  manakala  ia menangani  50  orang  pasien,  seluruhnya  sembuh;  dandikatakan dokter yang jelek manakala dia menangani 50 orang pasien, 49 sakitnya bertambah parah atau malah meninggal.  Demikian  jua  halnya  dengan  pengajar,  dikatakan  guru yg  baik  serta  profesional  manakala  dia  menangani  50 orang siswa, seluruhnya berhas il mencapai tujuan; dan sebaliknya, dikatakan guru yang tidak baik atau tidak berhasil  manakala  ia  menangani  50  orang  peserta  didik, 49  nir  berhasil  mencapai  tujuan  pembelajaran.  Oleh karena itu, dipandang menurut segi jumlah peserta didik sebaiknya standar  keberhasilan  pengajar  ditentukan  setinggi -tingginya. Semakin  tinggi  baku  keberhasilan  ditentukan,  maka semakin berkualitas proses pembelajaran.
 
Integritas.  Mengajar  wajib   dicermati  sebagai usaha  menyebarkan  semua  langsung  murid.  Mengajar bukan  hanya menyebarkan kemampuan kognitif saja, akan  namun  mencakup  pengembangan  aspek  afektif  dan psikomotorik.  Oleh  karena  itu,  pembelajaran  harus diarahkan  buat  menyebarkan  seluruh  aspek kepribadian  peserta  didik  secara  terintegrasi  (ranah kognitif,  afektif  dan  psikomotorik).  Penggunaan  metode diskusi,  contohnya,  guru  harus  bisa  merancang  strategi pelaksanaan  diskusi  tidak  hanya  terbatas  pada pengembangan  aspek  intelektual  saja,  namun  harus terdorong  peserta  didik  supaya  mereka  sanggup  berkembang secara  holistik,  misalkan  mendorong  agar  peserta didik  dapat  menghargai  pendapat  orang  lain,  mendorong siswa agar berani mengeluarkan gagasan atau pandangan baru yang  orisinil,  mendorong  peserta  didik  buat  bersikap amanah, tenggang rasa, serta lain sebagainya.
 
Di samping itu, dalam Bab IV Pasal 19 Peraturan Pemerintah  No.  19  tahun  2005  dikatakan  bahwa  proses pembelajaran  pada  satuan  pendidikan  diselenggarakan secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,  menantang, memotivasi  peserta  didik  buat  berpartisipasi  aktif,  dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan  kemandirian  sesuai  dengan  bakat,  minat,  dan perkembangan fisik, serta psikologis siswa.
 
Dari  beberapa  uraian  pada  atas  dapat  dipengaruhi faktor-faktor  yg  perlu  di  perhatikan  pada  memilih metode pembelajaran, antara lain:
1.  tujuan pembelajaran
2.  kemampuan guru
3.  kemampuan peserta didik
4.  jumlah peserta didik
5.  jenis materi 
6.  waktu
7.  fasilitas yang terdapat.

     Tujuan pembelajaran adalah kriteria terpenting pada  pada  memilih  metode  pembelajaran,  lantaran metode  merupakan  cara  menyajikan  isi  pembelajaran buat  mencapai  tujuan  pembelajaran.  Di  dalam  tujuan pembelajaran  terdapat  kompentesi  yg  dibutuhkan dikuasai peserta  didik  pada  akhir  pembelajaran.  Misalnya, masih ada  suatu  indikator  sebagai  berikut:  peserta  didik diperlukan  dapat  mengidentifikasi  minimal  7  tugas perkembangan  masa  bayi  serta  awal  masa  kanak -kanak. Kemampuan  yang  diperlukan  berdasarkan  indikaor  itu  adalah peserta  didk  dapat  mengidentifikasi.  Untuk mengidentifikasi  ada  beberapa  alternatif  penggunaan metode  serta  teknik  pembelajarannya.  Misalnya mekanisme/langkah  yg  dipilih  buat  mencapai  tujuan tersebut merupakan:
1.  Peserta  didik  diminta  buat  mengamati  bayi  serta anak- anak
2.  Peserta  didik  diminta  membaca  buku  tentang perkembangan masa bayi serta anak-anak
3.  Peserta  didik  diminta  mendiskusikan  hasil pengamatan serta hasil bacaanya
4.  Peserta  didik  diminta  membandingkan perkembangan masa bayi serta anak-anak

           Dari  model  pada  atas  terlihat  bahwa  metode  primer yang digunakan adalah studi kasus, serta diskusi, dengan 4 langkah teknik seper ti pada atas. Keempat langkah tadi dinamakan strategi pembelajaran.

Kemampuan  guru  adalah  pertimbangan  di dalam  pemilihan  metode,  sebab  pengajar  itulah  yg melakukan pembelajaran. Sebaik apapun metode tadi jika  guru  yang  melaksanakan  nir  menguas ai penggunaannya,  maka  metode  tersebut  nir  akan  baik. Begitu jua tentang kemampuan siswa. Guru harus memperhatikan  kemampuan  intelektual  anak,  sehingga tepat penggunaan metodenya.

        Jumlah  peserta  didik  perlu  dipakai  pada penentuan  metode,  contohnya  jika  jumlah  peserta  didik poly,  maka  lebih  efisien  menggunakan  metoda ceramah serta tanya jawab dibandingkan metode yg lain. Dan  pertimbangan  jenis  materi  pula  sangat  penting, karena  jenis  materi  eksklusif  mempunyai  kespesifikan masing-masing pada menggunakan metode.
Waktu  jua  mensugesti  pengajar  di  dalam menetukan  metode,  contohnya  lantaran  sesuatu  hal  maka saat  belajar  peserta  didik  banyak  dipakai  aktivitas lain.  Untuk  itu  pengajar  harus  mencari  cara lain   metode dengan saat singkat menerima materi y ang poly.
 
Begitu jua menggunakan fasilitas. Fasilitas juga mempengaruhi penentuan  metode.  Misalnya  dari  jenis  materinya maka  metode  yang  wajib   digunakan  merupakan  metode pengamatan/pratikum,  lantaran  indera  dan  bahan  kurang bisa diganti menggunakan demontrasi. 
 
Dalam  memilih  metode  seseorang  guru  wajib memegang prinsip-prinsip antara lain:
1.  Efektif serta efisien.
2.  Digunakan secara bervariasi.
3.  Digunakan dengan memadukan beberapa metode.
Efektif  serta  efisien  wajib   selalu  dipikirkan  dalam penggunaan  metode  lantaran  buat  agar  nir  terjadi pemborosan  saat  juga  porto  dalam  pembelajaran. Sedangkan  variasi  dan  pemaduan  penggunaan  sangat menguntungkan karena buat megurangi kebosanan, dan memudahkan peserta didik dalam mencapai dalam tujuan pembelajaran. Karena masing-masing metode mempunyai kelebihan dan kekurangannya.

Perlu diketahui jua bahwa  pada dalam memandang keunggulan  serta  kelemahan  metode  perlu  jua  dipikirkan mengenai prinsip- prinsip belajar, diantaranya:
1.  Prinsip motivasi.
2.  Prinsip-prinsip keaktifan.
3.  Prinsip umpan kembali serta  penguatan.
4.  Prinsip kecepatan belajar.

         Motivasi  merupakan  pendorong  tingkah  laku   peserta didik  ke  arah  tujuan  tertentu.  Kaitannya  menggunakan  metode, maka guru diharapkan menggunakan metode yg bisa menarik  peserta  didik, sebagai akibatnya  peserta  didk  berminat buat  belajar,  ingin  kerja  keras,  serta  berusaha merampungkan  tugas  hingga  terselesaikan.  Hal  ini  pula  bisa dilakukan  pengajar  dengan  memakai  variasi  metode
untuk  mengurangi  kebosanan  peserta  didik.  Lantaran kebosanan  akan  mengurangi  minat  peserta  didik  buat belajar.
         Keaktifan  dapat  didorong  dengan  menggunakan mengaitkan  pengalaman  peserta  didik  menggunakan pengetahuan  yang  baru.  Untuk  itu  seseorang  pengajar  harus dapat  memilih  metode  yang  dapat  mangaktifkan  proses berpikir  peserta  didik  dengan  menghubungkan pengalaman lama mereka menggunakan  pengetahuan yg baru diajarkan. Keaktifan siswa akan menurun bila nir mendapatkan  umpan  balik ,  sebagai akibatnya  menaruh penguatan atas upaya yang dilakukan peserta didik.

Dipandang  berdasarkan  kecepatan  belajar,  peserta  didik dapat dibedakan menjadi peserta  didik yg cepat belajar, dan  peserta  didik  lambat  belajar.  Dengan  adanya perbedaan  peserta  didik  ini  pengajar  wajib   pintar -pintar memilih  metode  agar  tidak  menyebabkan  putus harapan  bagi peserta didik.


KONSEP DAN MODEL PEMBELAJARAN

Pendahuluan
Menurut Mills (1989:4), contoh adalah bentuk reprensentasi akurat, sebagai proses aktual yg memungkinkan seseorang atau sekelompok orang mencoba bertindak berdasarkan contoh itu. Hal itu merupakan interpretasi atas output observasi dan pengukuran yang diperoleh dari beberapa sistem.
Perumusan model memiliki tujuan: (1) menaruh citra kerja sistem buat periode eksklusif, serta di dalamnya secara implisit terdapat seperangkat aturan buat melaksanakan perubahan; (2) memberikan gambaran tentang kenyataan tertentu menurut diferensiasi saat atau memproduksi seperangkat anggaran yg bernilai bagi keteraturan sebuah sistem; (3) memproduk model yg mempresentasikan data serta format ringkas dengan kompleksitas rendah.
Dengan demikian, suatu contoh dapat dipandang dari aspek mana kita memfokuskan suatu pemecahan permasalahannya. Pengertian contoh pembelajaran dalam konteks ini, adalah landasan praktik pembelajaran hasil penurunan teori psikologi pendidikan serta teori belajar, yg didesain menurut proses analisis yg diarahkan dalam implementasi KTSP serta implikasinya dalam taraf operasional pada pembelajaran.
Model Mengajar
Model mengajar bisa diartikan sebagai suatu rencana atau pola yang dipakai dalam menyusun kurikulum, mengatur materi pembelajaran, dan memberi petunjuk kepada guru di pada kelas dalam setting pengajaran. Untuk memutuskan model mengajar yg tepat, merupakan suatu pekerjaan yg nir mudah, lantaran memerlukan pemahaman yang mendalam tentang materi yg akan diberikan dan model mengajar yang dikuasai.
Memilih suatu contoh mengajar, wajib juga diadaptasi dengan empiris yang ada dan situasi kelas yang akan didapatkan menurut proses kerjasama yg dilakukan antara guru serta siswa. Meskipun pada menentukan model mengajar yang cocok itu tidak gampang, namun guru harus memiliki perkiraan, bahwa hanya ada model mengajar yang sesuai menggunakan model belajar. Apabila pengajar mengharapkan peserta didiknya menjadi produktif, maka pengajar wajib membiarkannya dia berkembang sinkron dengan gayanya masing-masing. Guru hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar peserta didik.
Banyak model mengajar yg telah dikembangkan sang para pakar. Pengembangan contoh tersebut didasarkan dalam konsep teori yang selama ini dikembangkan. Mengingat banyaknya contoh mengajar yg sudah dikembangkan, Bruce Joyce et.al (2000) mengelompokkan menjadi empat rumpun yaitu: contoh pemrosesan liputan (processing information contoh), contoh eksklusif (personal model), contoh interaksi sosial (social model), dan model konduite (behavior contoh).
Model mengajar pemrosesan kabar terdiri dari model mengajar yang menjelaskan bagaimana cara individu memberi respon terhadap stimulus yang tiba berdasarkan lingkungan. Dalam prosesnya ditempuh langkah-langkah misalnya mengorganisasi data, memformulasikan kasus, menciptakan konsep serta rencana pemecahan masalah, dan penggunaan simbol mulut serta non lisan. Banyak contoh mengajar yang tergolong pada gerombolan model ini, yaitu: Inductive thinking (classification-oriented), Concept attainment, Scientific inquiry, Inquiry Tarining.
Model langsung berorientasi pada perkembangan diri individu. Pelaksanannya lebih menekankan pada upaya membantu individu pada membangun dan mengorganisasikan realita yang unik dan lebih memperhatikan kehidupan emosional siswa. Upaya pedagogi lebih diarahkan dalam menolong siswa buat dapat menyebarkan kemampuannya dalam berbagi hubungan yang produktif dengan lingkungannya. Yang tergolong dalam grup model mengajar ini adalah: Nondirective teaching dan Enhancing self esteem.
Model Interaksi Sosial mengutamakan dalam interaksi individu menggunakan warga atau orang lain, dan memusatkan perhatiannya pada proses dimana realita yg ada dipandang sebagai negosiasi sosial. Prioritas primer diletakkan dalam kecakapan individu pada herbi orang lain. Yang tergolong pada kelompok model mengajar antara lain: Partner in learning, Structured Inquiry, Group Investigation, Role Playing.
Model mengajar perilaku dibangun atas dasar teori yg generik, yaitu kerangka teori perilaku. Salah satu cirinya merupakan kecenderungan memecahkan tugas belajar kepada sejumlah perilaku yg kecil-kecil serta berurutan serta dapat terukur. Belajar ditinjau menjadi sesuatu yang tidak menyeluruh, tetapi diuraikan pada langkah-langkah yg konkrit dan bisa diamati. Mengajar berarti mengusahakan terjadinya perbuatan pada konduite murid, serta perubahan tadi haruslah teramati. Termasuk dalam contoh konduite ini adalah: Mastery learning, Direct Instruction, Simulation, Social Learning, Programmed Schedule.
Pergeseran Konsep Pembelajaran
Tuntutan terhadap pelayanan pembelajaran yg ditunjang sang perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, mendorong terjadinya pergeseran konsep pembelajaran. Model mengajar bergeser ke arah model belajar. Asumsi pergeseran tadi, bertolak berdasarkan siswa yg dibutuhkan dapat menaikkan upaya dirinya memperkaya pengetahuan, sikap serta keterampilan. Pengajar di sekolah bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan, akan tetapi bagian integral pada sistem pembelajaran. Berdasarkan teori belajar yang terdapat, bermuara dalam 3 model utama, yaitu: a) Behaviroisme, b) Kognitivisme, serta c) Konstruktivisme.
a. Pembelajaran Behavirosime
Good et. Al.(1973) menganggap Behaviorisme atau tingkah laris bisa diperhatikan serta diukur. Prinsip utama bagi teori ini artinya faktor rangsangan (stimulus), Respon (response) serta penguatan (reinforcement). Teori ini menganggap faktor lingkungan sebagai rangsangan serta respon siswa terhadap rangsangan itu artinya responsnya. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Thorndike (2001) yang menyatakan bahwa hubungan pada antara stimulus serta respon akan diperkuat apabila responnya positif diberikan reward yg positif serta tingkah laku nagatif tidak diberi apa-apa (sanksi).
Sebagai contoh, seorang peserta didik diberikan ganjaran positif sehabis dia menampakan respon positif. Dia akan mengulangi respon tersebut setiap kali rangsangan yang serupa ditemui. Hal demikian akan diperoleh dalam pengajaran guru menggunakan adanya latihan dan ganjaran terhadap sesuatu latihan. Penguatan (reinforcement) yg terbina akan memberi rangsangan agar belajar lebih bersemangat serta bermotivasi tinggi. Peserta didik yang berprestasi memperoleh pengetahuan yang mereka inginkan pada sesuatu sesi pembelajaran, dapat dikatakan menerima response positif.
b. Pembelajaran Kognitif
Model kognitif berkembang sebagai protes terhadap teori konduite yang berkembang sebelumnya. Model kognitif ini mempunyai perspektif bahwa para siswa memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, serta lalu menemukan hubungan antara pengetahuan yg baru menggunakan pengetahuan yg sudah terdapat. Model ini menekankan pada bagaimana liputan diproses. Peneliti yang berbagi kognitif ini adalah Ausubel, Bruner, serta Gagne. Dari ketiga peneliti ini, masing-masing memiliki fokus yang tidak sinkron. Ausubel menekankan dalam apsek pengelolaan (organizer) yg memiliki imbas utama terhadap belajar. Menurut Ausubel, konsep tadi dimaksudkan buat penyiapan struktur kognitif siswa buat pengalaman belajar. Bruner bekerja dalam pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep menjadi suatu jawaban atas bagaimana siswa memperoleh liputan dari lingkungan. Bruner berbagi teorinya mengenai perkembangan intelektual, meliputi: (1) enactive, dimana seorang siswa belajar tentang dunia melalui tindakannya pada objek; (dua) iconic, dimana belajar terjadi melalui penggunaan contoh dan gambar; serta (tiga) symbolic yang menggambarkan kapasitas pada berfikir abstrak
Gagne melakukan penelitian pada belajar mengajar sebagai suatu rangkaian pase, memakai step-step kognitif: pengkodean (cooding), penyimpanan (storing), perolehan kembali (retrieving), serta pemindahan kabar (transferring information). Menurut Bruner (1963) perkembangan kognitif seseorang terjadi melalui 3 termin yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan, yaitu enactif, iconic, dan symbolic. Tahap pertama merupakan termin enaktif, dimana murid melakukan aktifitas-aktifitasnya pada usahanya memahami lingkungan. Tahap kedua adalah termin ikonik dimana dia melihat global melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal.tahap ketiga merupakan tahap simbolik, dimana dia memiliki gagasan-gagasan abstrak yg banyak ditentukan bahasa dan akal serta komunikasi dilkukan dengan pertolongan sistem simbol.
Menurut Hartley & Davies (1978), prinsip-prinsip kognitifisme banyak diterapkan pada global pendidikan khususnya dalam melaksanakan aktivitas perancangan pembelajaran, yg mencakup: (1) Peserta didik akan lebih bisa mengingat dan memahami sesuatu bila pelajaran tersebut disusun berdasarkan pola serta logika eksklusif; (2) Penyusunan bahan ajar wajib menurut yg sederhana ke yang rumit. Untuk bisa melakukan tugas menggunakan baik peserta didik wajib lebih memahami tugas-tugas yg bersifat lebih sederhana; (3) Belajar menggunakan memahami lebih baik dari pada menghapal tanpa pengertian. Sesuatu yang baru wajib sinkron menggunakan apa yang telah diketahui murid sebelumnya. Tugas pengajar disini adalah memberitahuakn interaksi apa yg sudah diketahui sebelumnya; DAN (4) Adanya disparitas individu pada anak didik harus diperhatikan lantaran faktor ini sangat mensugesti proses belajar anak didik. Perbedaan ini meliputi kemampuan intelektual, kepribadian, kebutuhan akan suskses serta lain-lain. (pada Toeti Soekamto 1992:36)
c. Pembelajaran Konstruktivisme
Konstruktivisime adalah proses pembelajaran yg memperlihatkan bagaimana pengetahuan disusun pada diri insan. Unsur-unsur konstruktivisme sudah usang dipraktekkan pada proses belajar dan pembelajaran baik pada taraf sekolah dasar, menengah, maupun universitas, meskipun belum kentara terlihat.
Berdasarkan faham konstruktivisme, dalam proses belajar mengajar, pengajar nir serta merta memindahkan pengetahuan kepada peserta didik pada bentuk yg serba sempurna. Dengan istilah lain, pesera didik harus menciptakan suatu pengetahuan itu berdasarkan pengalamannya masing-masing. Pembelajaran adalah output menurut bisnis peserta didik itu sendiri. Pola pembinaan ilmu pengetahuan pada sekolah merupakan suatu skema, yaitu kegiatan mental yg digunakan sang peserta didik menjadi bahan mentah bagi proses renungan serta pengabstrakan. Fikiran peserta didik tidak akan menghadapi fenomena pada bentuk yang terasing dalam lingkungan sekitar. Realita yang diketahui siswa merupakan realita yang beliau bina sendiri. Peserta didik sebenarnya telah memiliki satu set idea dan pengalaman yang membangun struktur kognitif terhadap lingkungan mereka.untuk membantu peserta didik dalam membina konsep atau pengetahuan baru, guru harus memperkirakan struktur kognitif yang terdapat dalam mereka. Apabila pengetahuan baru sudah disesuaikan dan diserap buat dijadikan sebagian daripada pegangan bertenaga mereka, barulah kerangka baru tentang sesuatu bentuk ilmu pengetahuan dapat dibina.
John Dewey menguatkan teori konstruktivisme ini menggunakan menyampaikan bahwa pendidik yg cakap wajib melaksanakan pengajaran serta pembelajaran menjadi proses menyusun atau membina pengalaman secara berkesinambungan. Beliau jua menekankan kepentingan keikutsertakan siswa di pada setiap aktivitas pengajaran dan pembelajaran.
Ditinjau persepektif epistemologi yg disarankan pada konstruktivisme, maka fungsi guru akan berubah. Perubahan akan berlaku pada teknik pedagogi serta pembelajaran, penilaian, penelitian dan cara melaksanakan kurikulum. Sebagai model, perspektif ini akan mengganti kaidah pengajaran serta pembelajaran yang menumpu kepada kemampuan siswa mencontoh menggunakan sempurna apa saja yang disampaikan sang pengajar, pada kaidah pedagogi serta pembelajaran yg menumpu pada kemampuan siswa pada membina skema pengkonsepan menurut pengalaman yg aktif. Ia jua akan mengubah tumpuan penelitian berdasarkan pelatihan contoh berdasarkan kaca mata guru pada pembelajaran sesuatu konsep dilihat berdasarkan kaca mata siswa.
Beberapa aliran pembelajaran konstruktivisme:
§ Piaget
Pembelajaran konstruktivisme menurut pemahaman Piaget, beranggapan bahwa: 1) gambaran mental seorang dihasilkan pada ketika berinteraksi menggunakan lingkungannya, dua) pengetahuan yg diterima sang seseorang adalah proses pembinaan diri serta pemaknaan, bukan internalisasi makna berdasarkan luar.
§ Konstrukstivisme personal
pembelajaran menurut konstruktivisme personal, mempunyai beberapa anggapan (postulat), yaitu: 1) Set mental (idea) yg dimiliki siswa mempengaruhi panca alat serta dalam akhirnya akan berpengaruh terhadap proses pembentukan pengetahuan, 2) Input yg diterima peserta didik nir mempunyai makna yang tetap, tiga) siswa menyimpan input yg diterima tadi ke dalam memorinya, 4) input yang tersimpan dalam memori tersebut bisa digunakan lagi buat menguji input lain yang baru diterima, lima) peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap apa yang sebagai keputusannya.
§ Konstrukstivisme sosial
Konstruktivisme sosial beranggapan bahwa pengetahuan yang dibentuk sang siswa, merupakan output interaksinya menggunakan lingkungan sosial disekitarnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa: a) pengetahuan dibina sang manusia, 2) pembinaan pengetahuan bersifat sosial dan personal, 3) pembina pengetahuan personal merupakan perantara sosial dan pembina pengetahuan sosial merupakan perantara personal, 4) pelatihan pengetahuan sosial merupakan output interaksi sosial, serta 5) hubungan sosial menggunakan yang lain adalah sebagian menurut personal, training sosial, serta training pengetahuan bawaan.
§ Konstrukstivisme radikal
Konstruktivisme radikal beranggapan bahwa: 1) kebenaran tidak diketahui secara absolut, 2) pengetahuan saintifik hanya bisa diketahui menggunakan memakai instrumen yg tepat, 3) konsep yg terjadi merupakan output yg diperoleh individu selesainya melakukan ujicoba buat menggambarkan pengalaman subjektif, 4) konsep akan berkembang dalam upaya penggambaran fungsi efektif mengenai pengalaman subjektif.
Implikasi konstrukstivisme terhadap pembelajaran merupakan: (1) Pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik, jika peserta didik tidak diberi kesempatan menyelesaikan perkara dengan tingkat pengetahuan yg dimilikinya; (dua) Pada akhir proses pembelajaran, siswa mempunyai taraf pengetahuan yg tidak selaras sesuai menggunakan kemampuannya; (tiga) Untuk memutuskan (menilai) keputusannya, peserta didik harus bekerja sama dengan siswa yg lain; (4) Pengajar wajib mengakui bahwa siswa membentuk dan menstruktur pengetahuannya dari modalitas belajar yang dimilikinya.
2. Pengembangan Model Pembelajaran
Berpijak pada 3 teori belajar misalnya dijelaskan di atas, maka dalam pengembangan contoh pembelajaran wajib selaras menggunakan teori belajar yang dianut. Dengan kata lain, bila kita menganut teori behaviorisme, maka contoh pembelajaran yg bisa digunakan diantaranya adalah model pembelajaran yang tergolong dalam kelompok perilaku. Untuk penganut teori kognitivisme, contoh pembelajaran yang bisa dipakai merupakan model pembelajaran yang mengarah pada proses pengolahan informasi. Adapun buat yg menganut teori belajar konstruktivisme, maka model pembelajaran yang dikembangkan adalah model pembelajaran yg bersifat interaktif serta contoh pembelajaran yg berpusat dalam kasus. Hal ini berdasarkan dalam keliru satu prinsip yg dianut sang konstruktivisme, yaitu bahwa setiap siswa menstruktur pengetahuannya sendiri menurut pengalaman dan output interaksinya dengan lingkungan sekitar. Jadi pengetahuan itu tidak begitu saja diberikan oleh guru.
a. Pengembangan model pembelajaran behaviorisme.
Sesuai dengan pilosofis yang dianut sang para pakar behavioris tentang belajar, yaitu perubahan konduite yg dapat diukur, maka pada pengembangan model pembelajaran harus diarahkan pada proses penciptaan konduite baru yg dapat diukur. Menurut pilosofis behaviorist, belajar terjadi menurut pola berfikir deduktif, dan murid belajar secara individu (individual learning). Selain itu, pada proses pemelajarannya lebih terfokus pada guru (teacher centered). Model pembelajaran yang dapat dikembangkan diantaranya merupakan model pembelajaran mastery, model pembelajaran eksklusif, model pembelajaran simulasi, contoh pembelajaran sosial, serta model pembelajaran berprogram. Setiap model tersebut bisa dikembangkan menggunakan berbagai pendekatan dan strategi.
b. Pengembangan model pembelajaran yg menganut teori kognitivisme.
Menurut pandangan kognitivis, belajar bukan hanya sekedar perubahan konduite yg bisa diukur, melainkan bagaimana pengetahuan tadi diproses. Dengan istilah lain, berdasarkan kognitivis belajar bukan hanya sekedar keterkaitan antara stimulus serta respons, melainkan apa yang terjadi didalam fikiran atau mental orang yang belajar. Menurut pandangan kognitivis, seorang dikatakan belajar jika dalam diri individu tadi terjadi proses pengolahan keterangan menurut ketika mendapat berita baru, mengolah, menyimpan serta mengulang balik . Menurut pandangan ini, belajar akan baik jika diseusuaikan menggunakan taraf perkembangan siswa. Artinya, mengajarkan topik yang sama buat anak dan orang dewasa akan mempunyai cara yang tidak sinkron. Dalam proses berfikirnya, bisa menganut pola fikir deduktif, juga induktif.
c. Pengembangan contoh pembelajaran yg menganut teori konstruktivisme.
Berbeda menggunakan teori sebelumnya, konstruktivisme berpandangan bahwa pengetahuan diperoleh langsung sang anak didik berdasarkan pengalaman dan hasil interaksi menggunakan lingkungan sekitar. Dalam proses pemelajarannya lebih ditekankan pada model belajar kolaboratif. Dengan kata lain, murid belajar pada grup nir seperti pada pembelajaran konvensional, bahwa siswa belajar secara individu. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa seseorang murid tidak hanya belajar menurut dirinya sendiri, melainkan pula belajar menurut yg lain. Dengan demikian, contoh pembelajaran yg perlu dikembangkan merupakan model pembelajaran yang terpusat pada perkara dan model belajar kolaboratif.
Trend Pembelajaran

Ada beberapa konsep serta metode pembelajaran yg berkembang dewasa ini, dan menjadi demam isu yang diterapkan diberbagai forum pendidikan serta pedagogi di antaranya :

1. Quantum Learning
Keberhasilan proses belajar yang dialami sang seseorang, nir terlepas dari beberapa faktor yg mempengaruhinya, baik yang dari menurut luar diri individu juga yang berasal berdasarkan dalam diri individu yang bersangkutan. Faktor yang dari menurut dalam diri individu berupa: motivasi, partisipasi, konfirmasi, pengulangan, serta pelaksanaan. Adapun yg dari dari luar diri individu bisa berasal dari bahan ajar, guru, ataupun lingkungan loka beliau belajar. Proses belajar yg terjadi dalam individu yg belajar, erat kaitannya menggunakan struktur otak yang dimilikinya. Berdasarkan belahannya, otak manusia terdiri dari belahan otak kanan dan belahan otak kiri. Otak kanan mempunyai ciri pada cara berfikir logis, sekuensial, linier, dan rasional. Adapun otak kiri memiliki ciri dalam berfikir yg acak, tidak teratur, intuitif, serta keseluruhan. Agar pada proses belajar terjadi ekuilibrium, wajib diupayakan kerja otak kanan dan otak kiri seimbang.
Quantum learning membentuk konsep motivasi, langkah-langkah menumbuhkan minat, dan belajar aktif. Oleh karenanya, belajar dalam konsep quantum learning merupakan memberdayakan semua potensi yang ada, sebagai akibatnya proses belajar menjadi suatu yang menyenangkan bukan menjadi sesuatu yg memberatkan.
Quantum learning mengonsep mengenai “menata pentas: lingkungan belajar yg sempurna.” Penataan lingkungan ditujukan pada upaya membangun dan mempertahankan sikap positif. Sikap positif merupakan aset krusial buat belajar. Peserta didik quantum dikondisikan ke pada lingkungan belajar yang optimal baik secara fisik maupun mental. Target penataannya merupakan membangun suasana yg menyebabkan ketenangan serta rasa kalem.
Lingkungan makro merupakan “global yang luas”. Peserta didik diminta buat menciptakan ruang belajar di rakyat. Mereka diminta buat memperluas lingkup pengaruh dan kekuatan eksklusif, berinteraksi sosial ke lingkungan warga yang diminatinya. “Semakin siswa berinteraksi menggunakan lingkungan, semakin mahir mengatasi sistuasi-situasi yg menantang serta semakin mudah Anda menyelidiki keterangan baru”. Setiap murid diminta berhubungan secara aktif serta menerima rangsangan baru pada lingkungan warga , supaya mereka mendapat pengalaman membangun gudang penyimpanan pengertahuan eksklusif.
Pola yg dikembangkan tersebut, maka dalam setiap individu dibutuhkan timbul sikap tanggung jawab terhadap diri, sehingga akan terus belajar dan berupaya menggali sesuatu yg baru dan menggunakannya. Kemampuan pada menyerap kabar selanjutnya dikenal menggunakan istilah modalitas belajar. Adapun kemampuan dalam mengatur dan memasak berita dikenal menggunakan istilah penguasaan otak.
DePorter (2002) mengelompokkan modalitas seseorang sebagai tiga gerombolan yaitu visual, auditorial, dan kinestesik. Dalam proses belajar modalitas tersebut bisa dibantu menggunakan memakai suatu alat yg dinamakan media, yakni media pembelajaran. Seseorang yang bertanggung jawab terhadap dirinya, akan sahih-sahih menyadari terhadap modalitas, khususnya modalitas belajar yg dimilikinya.
Komponen modalitas secara teoretis mengandung aspek-aspek misalnya yg dikemukakan Gardner (1992) meliputi aneka macam cara dilakukan pada membelajarkan diri, meliputi: (1) lisan/linguistik, (dua) logical/mathematical, (3) visual/spatial, (4) body/kinesetik, (5) musical/rhythmic, (6) interpersonal, (7) intrapersonal, serta ( 8) naturalistik.
2. Quantum Teaching
Mengajar adalah galat satu tugas seseorang yg menyandang predikat sebagai pengajar. Ada empat kemampuan yang perlu dimiliki seseorang pengajar yaitu kemampuan dalam mendiagnosis tingkah laku siswa, melaksanakan proses pembelajaran, menguasai bahan ajar, serta melakukan penilaian hasil belajar.
Mengajar dalam hakekatnya merujuk dalam kegiatan yang dilakukan sang guru pada rangka menciptkan proses belajar pada pembelajar. Dengan demikian, mengajar adalah upaya guru buat membentuk syarat-syarat atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sebagai akibatnya terjadi proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, termasuk dengan pengajar, indera pelajaran dan lain sebagainya. Melalui proses interaksi tersebut, diperlukan pada diri peserta didik terjadi proses yg dikenal dengan nama proses belajar (Nasution, 1982).
Dalam konsep pada atas, implisit bahwa kiprah pengajar adalah pemimpin dan fasilitator belajar. Dengan demikian, mengajar bukan hanya mengungkapkan bahan pelajaran, namun suatu proses dalam upaya membelajarkan peserta pembelajar. Mengingat sasaran utama pada proses pembelajaran merupakan terjadinya proses belajar, maka komponen-komponen pembelajaran diubahsuaikan menggunakan ciri siswa, terutama modalitas yang dimilikinya.
Quantum teaching, merupakan konsep yg dikembangkan tentang mengajar ini berdasarkan dalam asas utama, yaitu “bawalah dunia mereka ke dunia kita serta bawalah global kita ke dunia mereka”. Selain itu, dikembangkan pula lima prinsip dasar, yaitu segalanya berbicara, segalanya bertujuan, pengalaman sebelum anugerah nama, akui setiap usaha, dan bila layak dikerjakan layak juga dihargai (DePorter, 2002). Model yg dikembangkan terdiri dari dua komponen yaitu konteks yang memiliki empat aspek (suasana, landasan, lingkungan, dan rancangan) serta isi yang mencakup presentasi. Kerangka rancangan belajarnya merupakan tumbuhkan, alami, namai, demonstrasikan, ulangi, dan rayakan (TANDUR).
DAFTAR PUSTAKA
Bruce Joyce., Marsha Weil. (2000). Model of Teaching. Boston : Allyn and Bacon
Bruner, Jerome S. (1963). The Process of Education. New York : Vontage Books
Davis, Russel G. (1980). Planning Education for Development: Volume Issue and Problems in The Planning of Education in Developing Coutries. Cambridge. Massachusetts.
Gardner., White Blythe (1992). Multiple Modalities of Learning (Multiple Ontelligences).usa : CORD Communications, Inc
Good,C.V.(1973).dictionary of Education.new York:McGraw-Hill Book Company.
McKenzie, Jamie. 2000. Beyond Edutainment and Technotainment. //fno.org/sep00 /eliterate.html
Pannen Paulina, dkk. 2005. Konstruktivisme dalam Pembelajaran. Jakarta: Dikti. Depdiknas.
Soekamto, Toeti dan Udin Saripudin Winataputra. 1997. Teori Belajar dan Model-model Pembelajaran. Jakarta: Dikti. Depdiknas.
Wowo Sunaryo Kuswana., Yayat, Sriyono. 2003. Model, Pendekatan, Strategi, Metode, Gaya. //wowosk.com/artikel/kurpem-contoh.php.

MAKALAH PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN KF KEAKSARAAN FUNGSIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Keaksaraan fungsional (KF) adalah sebuah pendekatan melaluiprogram pendidikan non formal buat mengatasi rakyat yg menyandang butaaksara. Keaksaraan fungsional diartikan secara sederhana sebagai kemampuanuntuk membaca, menulis dan berhitung (calistung) dan berorientasi pada kehidupansehari-hari menggunakan memanfaatkan kearifan lokal serta sumber daya alam yang terdapat dilingkungan lebih kurang buat menaikkan mutu serta taraf hayati wargabelajarnya.
Keaksaraan fungsional membantu masyarakat lebih berdayadengan cara belajar buat menambah kemampuan serta pengetahuan. Penyandang butaaksara dalam kehidupan sehari-hari akan dihadapkan pada dilema dan kasus yang sangat komplek. Seperti,kesulitan mendampingi dan membantu dalam menuntaskan tugas sekolah anaknya dirumah. Penyandang buta aksara (butahuruf) bisa dipercaya negatif dilingkungan sekitar yang berdampakpada psikologisnya karena adanya kesenjangan dalam status sosial pada baca, tulis serta berhitung mengenaiangka dan bukan hanya dalam menghitung uang saja.
Penyandang buta aksara pula mempunyai keterbatasan nir dapatmembaca serta menulis buat mengurus administrasi kependudukan, misalnya pembuatanKTP (Kartu Tanda Penduduk). Proses menerima akses pengurusan jaminankesehatan warga dengan mekanisme menciptakan kabar keluarga miskin kepadaaparatur pemerintah terendah yaitu Rukun Tetangga (RT) hingga menggunakan tingkatanteratas juga termasuk keterbatasan penyandang buta aksara. Proses tersebutdapat dipandang ketika mereka wajib mengisi absensi pertemuan atau kegiatandilingkungan. Fakta tadi, terlihat bahwa penyandang buta aksara kurangmemiliki kesempatan menggunakan istilah lain mereka haruslah bergantung pada oranglain. Adanya program keaksaraan fungsional, penyandang buta aksara memilikikekuatan buat meningkatkan mutu dan kualitas hidupnya dalam kehidupansehari-hari.
Jumlah penyandang buta aksara di Indonesia memang dapatdikatakan masih besar , hal ini dapat ditinjau menurut data Kementerian PendidikanNasional (Kemendiknas) tahun 2011 mengenai penduduk Indonesia yang buta alfabet (penyandangbuta aksara usia 15 tahun ke atas sebanyak 7,76 juta orang. Sebanyak 64% atau6,3 juta dari data Kemendiknas adalah perempuan masih menyandang buta aksarayang berusia 15 tahun ke atas (Kemendiknas, 2011).
Kemampuan baca tulis pada kenyataannya masih menjadipermasalahan bagi sebagian warga Indonesia khususnya perempuan miskin. Berdasarkanidentifikasi data dilapangan,pada kota Banjarmasin sendiri tercatat 1,760 penyandang buta aksara. Data Diknas KotaBanjarmasintahun 2011, darijumlah pendudukKotaBanjarmasinyang buta alfabet (penyandang buta aksara) usia 15 tahun ke atas ada sebanyaksebanyak 1.553orang. (Disdik Kota Banjarmasin: 2011).
Program Keaksaraan fungsional yg dilaksanakan sang SKBKota Banjarmasin menjadi salah satu upaya buat turut membantumengentaskan perkara buta aksara ini di masyarakat. Program KeaksaraanFungsional inidilaksanakan dalam periode pertama merupakan selama delapan bulan dimulai daribulan Januari 2013 – Agustus 2013 menggunakan enam bulan sebagai waktupembelajaran utamanya. Sasaran buat kegiatan keaksaraan fungsionaldilaksanakan dalam 2 kelompok belajar menggunakan 10 rakyat belajar (penyandang butaaksara yg mengikuti keaksaraan fungsional buat belajar) setiap kelompoknya.sebagai pilot project di Kota Banjarmasin untuk pembelajaran keaksaraan fungsional diwilayah kelurahan Alalak Utara dilaksanakan dalam dua grup belajar, yaitu pada RW02 Kuin Utara Kelurahan Alalak Utara Kecamatan BanjarmasinUtara.
Di RW 02 Kuin Utara Kelurahan Alalak Utara Kecamatan BanjarmasinUtara kegiatanbelajar keaksaraan yang diselenggarakan oleh SKB Kota Banjarmasin. Kelurahan Kuin Utara memiliki 1 gerombolan belajar sebagaipelaksanaan dalam periode berikutnya buat mencapai 20 rakyat belajar. Kelompok belajar keaksaraanfungsional yg direncanakan sang SKB Kota Banjarmasin akan terdapat programlanjutan yg dimaksudkan buat menjaga kemampuan baca, tulis dan berhitung (calistung) warga belajar supaya nir butahuruf pulang. Kegiatan pembelajaran lanjutan ini direncanakan akan membukapembelajaan keaksaraan fungsional lanjutan menggunakan menggunakan pengembanganmedia Pembelajaran Papan Casing.casing singkatan buat Cantol Calistungdan Gasing, yang adalah pengembangan media pembelajaran denganmengaplikasikan antara media Poster/ beberan, papan tulis, Kartu huruf danAngka, serta Game/ permainan tradisional yang berkompilasi antara permainanrakyat dan pembelajaran Calistung.
Secara umum kegiatanpembelajarankeaksaraan fungsional dasar daripengelola diKota Banjarmasinselama ini yang berusaha menerapkan critical literacy sebagai bentuk upaya memenuhiStandar Kompetensi Keaksaraan Dasar (SKKD). Ruang lingkup SKKD sinkron denganketentuan Kemendiknas yg terdiri menurut lima pokok, yaitu, 1) Mendengar; 2) Berbicara; tiga)Membaca; 4) Menulis; dan lima) Berhitung. Ternyata dalam penerapannya masihbelum efektif sepenuhnya terakomodasi pada kegiatan pembelajaran yangdilakukan, hal ini terbukti menggunakan masih adanya masyarakat belajar yangberulang-ulang mengikuti program keaksaraan fungsional tadi.
Kegiatan pembelajaran yg masihkonfensional membutuhkan ketika serta pemahaman yang berat serta lama berdasarkan wargabelajar buat mencapai SKKD tersebut. Lantaran itu perlu dilakukan pengembangan metodedan media pembelajaran yg lebih efektif buat membantu peningkatan pemahamanwarga belajar pada aktivitas belajarnya secara tutorial. Metiode ini dapat diaplikasikan dengan pengembangan media Pembelajaran Papan Casing. Casing singkatan untukCantol, Calistung serta Gasing,yang merupakan pengembangan media pembelajaran dengan mengaplikasikan antarametode belajar membaca serta aksara mencantol, media Poster/ beberan, papantulis, Kartu alfabet dan Angka, dan Game/ permainan tradisional yangberkompilasi antara permainan masyarakat dan pembelajaran Calistung tersebut.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang, maka perseteruan yg dikemukakan dalam karya tulis ini merupakan :
1.Metode serta Media pembelajaran KeaksaraanFungsional yg konfensional belum efektif dalam mempertinggi pemahaman warga belajar dalamkegiatan pembelajaran Keaksaraan Fungsional.
2.Tutor kesulitan menyediakan serta membawa mediaPembelajaran ketempat belajar warga belajar Keaksaraan Fungsional.
3.Warga belajar kurang tertarik dan kurangberminat terhadap media pembelajaran konfensional yang selama ini digunakandalam Pembelajaran Keaksaraan Fungsional.

C. Tujuan
Mengacu padapermasalahan,maka tujuan penelitian ini merupakan untuk memperoleh citra atau informasitentang :
1Metode dan media pembelajaran KeaksaraanFungsional baru yang lebih efektif buat mempertinggi pemahaman rakyat belajardalam kegiatan pembelajaran.
2.Memudahkan tutor dalam menyediakan dan membawamedia Pembelajaran ketempat belajar masyarakat belajar Keaksaraan Fungsional.
3.Meningkatkan Minat dan ketertarikan wargabelajar terhadap media pembelajaran yg digunakan pada PembelajaranKeaksaraan Fungsional.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Media Pembelajaran
1.Pengertian Media Pembelajaran
IstilahmediaberasaldariBahasaLatinyangmerupakanbentukjamakdari istilah “medium”yangsecara harfiah berarti perantara atau pengantar.makna umumnyamediaadalah segala sesuatu yangdapat menyalurkan kabar dari asal kabar pada penerima warta.
Dalam penjelasan Asosiasi Teknologi serta KomunikasiPedidikan (Assosiation of Education andCommunication Technology/AECT) pada Amerika, membatasi media sebagai bentuk dansaluran yg digunakan orang buat menyalurkan pesan/kabar. Gagne (1970)menyatakan bahwa media adalah menjadi jenis komponen dalam lingkungan siswayang dapat merangsang belajar. Sementara itu Briggs (1970) berpendapat bahwamedia merupakan segala indera fisik yang dapat menyajikan pesan dan merangsangsiswa buat belajar.
Istilahmediainisangatpopulerdalambidangkomunikasi.prosesbelajarmengajarpada dasarnyajugamerupakanproseskomunikasi,sehinggamediayangdigunakandalam 2pembelajarandisebutmediapembelajaran.mediapembelajaran adalahsegalasesuatuyang dapatdipergunakanuntukmerangsangpikiran,perasaan,perhatiandankemampuanatau ketrampilanpesertasehinggadapatmendorongterjadinyaprosesbelajarpadadiripeserta pembelajaran (Arif S. Sadiman, 2009: 6-11)
Padamulanyamediahanyaberfungsi sebagaialatbantuvisualdalamkegiatan belajar, yaitu berupa sarana yangcepat memberikan pengalaman visual pada peserta diantaranya untuk mendorongmotivasi, memperjelas dan mempermudah konsep-konsep yang tak berbentuk danmempertinggidayaserapbelajar.denganmasuknyapengaruhteknologiaudiomaka lahirlahalatbantuaudiovisualyangterutamamenekankanpenggunaanpengalamanyang konkrit buat menghindari verbalisme.

2. Jenis-Jenis Media Pembelajaran
Berdasarkanprinsip pembelajaran partisipatif dan andragogis, maka media pembelajaran yang digunakanhendaknya mengikuti alur atau siklus belajar dari pengalaman. Olehkarena itu dalam pembelajaran partisipatif, penggunaan media pembelajarantersebut di atas dalam umumnya digunakan untuk:
a.Membantumempermudah dan menstimulasi para peserta pembelajaran untukmelakukanpembahasan serta diskusi serta nir bersifat instruksional.
b.Membantudan menstimulasi proses pengungkapan pengalaman, pengungkapanpermasalahansesuai menggunakan kenyataan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
c.Membantumenimbulkan "proses mengalami" untukdapatdiungkapkan sebagai bahan diskusi lebih jauh.
d.Membantu peserta pembelajaran buat"memperkuat" serta "memperteguh" hasil-hasil pembahasan atauhasil-hasil diskusi yg sudah dilakukan sang peserta itu sendiri.
Dalamprosespembelajaran Keaksaraan Fungsional,banyakjenismediayangdapatdimanfaatkanuntuk memproseskanbahankajian.mulaidarimediayangsederhana,konvensional,danmurah harganya, hingga media yang kompleks, rumit, modern yang harganyasangat mahal. Mulai menurut yg hanya merespons indera tertentu, hingga padaperpaduan berdasarkan aneka macam alat manusia yangdapatdirespons.dariyanghanyasecaramanualdansecarakonvensionaldalam mengoperasikannya,hinggayangsangattergantungpadaperangkatkerasdankemahiran asal daya manusiatertentu pada mengoperasikannya.
Jenismediayanglazimdipergunakandalampembelajaranantaralain:medianon proyeksi, media proyeksi, media audio,media mobilitas, media personal komputer , personal komputer multi-media, hipermedia serta media jarakjauh (Heinich, Molenda, Russel, 1996 : 8).
DepartemenPendidikan Nasional 2003, mengelompokkanmedia menjadi 10 golongan yg bisa ditinjau pada daftartabel 1 sebagai berikut:

Tabel 1.
Jenis-jenis Media Pembelajaran

Sementaraitu,menurut sekian poly jenis media yang dapat dimanfaatkandalam pembelajaran keaksaraan fungsionaldibuat pembagian terstruktur mengenai media yg lebih sederhana sebagai berikut: Media yang tidakdiproyeksikan, Media yangdiproyeksikan,Media audio, Mediavideo, Mediaberbasis komputer serta Multimedia kit serta sebagainya termasuk media yang diproyeksikan.
B.  Pengembangan Media Pembelajaran KeaksaraanFungsional
Dalam bidang Pendidikan Non-Formal pada umumnya dan Pendidikan Keaksaraan khususnya,sebenarnya sudah sejak usang dikenal adanya kriteria yangharusdipatuhidalamprosedurpenyusunanpengembanganmediaataubahanbelajar. Kriteria tadi lebih dikenal istilah 7-M,yaitu:
1.Mudah;adalah gampang membuatnya, mudah memperoleh bahan serta alatnya, serta mudahmenggunakannya.
2.Murah;artinyadenganbiayasedikit,jikamemungkinkanbahkantanpabiaya,media pembelajaran tersebut dapat dibuat.
3.Menarik;ialah menarik atau merangsang perhatianwarga belajar(pesertapembelajaran),baik menurut sisi bentuk, warna, jumlah, bahasamaupun isinya.
4.Mempan;artinyaefektifatauberdayagunabagiwargabelajar(pesertapembelajaran) dalammemenuhi kebutuhannya.
5.Mendorong;artinyaisinyamendorongwargabelajar(pesertapembelajaran)buat bersikapatauberbuatsesuatuyangpositif,baikuntukdirinyasendirimaupun lingkungannyasesuai tujuan belajar yg diharapkan.
6.Mustari;adalah sempurna ketika, isinya nir basi, serta sesuai menggunakan kebutuhan dan potensilokal/kurang lebih loka pembelajaran.
7.Manfaat;merupakan isinya bernilai, mengandung manfaat, tidak mubazir atau sia-sia, apalagi merusak.
Adapun langkah-langkah penyusunan serta pengembanganmedia pembelajaran keaksaraan fungsional ini juga mengacu dalam kriteriatersebut.penyusunanmedia pembelajaran dapat diartikan menciptakan media pembelajaran yang baruataubelumpernahada,sedangkanpengembanganmediapembelajarandapatdiartikansebagai upayamengadaptasi,merekayasa,ataumenyesuaikan(modifikasi) mediapembelajaranyang sudah adadengan kebutuhan pada proses pembelajaran. Dalamprosespembelajaran seringkalitidak dilengkapi menggunakan media pembelajaran yang memadai. Oleh karenaitu, pendidik (tutor/ fasilitator)ataupunpengelola/penyelenggaraprogramdituntutuntukmampumerancang, menyusunataumengembangkanmediapembelajaran efektif yg dapatdigunakandalamprosespembelajaranyang dikelolanya (Sujarwo.2012).
Secaragarisbesaratau pada umumnya, proses penyusunan atau pengembangan media pembelajaranmeliputi langkah-langkah yg bisa dilakukan sebagaimana pada Tabel dua. Berikut.
Tabel dua.
Proses Penyusunan/Pengembangan MediaPembelajaran
Sumber: DepartemenPendidikan Nasional (1989/1990).

C.  Metode danMedia Pembelajaran Papan Casing
Banyak faktor penghambat peningkatan kemampuanmembaca rakyat belajar KF antara lain yaitu pengalaman belajar warga belajaryang kurang, kualitas tutor/ narasumber dalam mengajar yg rendah, saranaprasarana dalam kegiatan pembelajaran minim, taraf kecerdasar masyarakat belajaryang memang sudah rendah, dan tidak efektifnya metode pembelajaran yangdigunakan, khususnya metode membaca kurang menarik minat belajar masyarakat.sebenarnya banyak cara buat menaikkan kemampuan membaca permulaan agarwarga belajar cepat paham serta memiliki kemampuan membaca menggunakan baik. Berikutini sebagian metode membaca yang bisa digunakan tutor dalam pembelajaran KF:
a.Metode Suku Kata
b.Metode Huruf serta Gambar
c.Metode SAS (struktur analitik sintetik/struktur urairangkai)
d.Metode Visual, Auditory, Kinesthetic, Tactile(VAKT)
Dalam metode cantol ini dapat diperkenalkan sukukata yang terdiri berdasarkan adonan huruf yg dibantu menggunakan cantolan berupagambar menggunakan memakai kartu bacaan buat mempermudah anak pada mengingatseluruh suku kata, lalu dilanjutkan pembelajaran menggunakan Game/permainan yangmembuat visual dan auditory masyarakat belajar ikut bekerja melalui tebak kata dalammembantu rakyat belajar mengingat bunyi dan bentuk suku istilah. Lantaran metode inimengembangkan aspek visual, auditorialdan kinestetik.
Metode membaca sistem cantol adalah sebuahmetode yang berpegang pada prinsip “belajar yg menyenangkan”. Mengapa penulismengangkat metode ini buat mendampingi media pembelajaran Papan casing, karenamenurut pengalaman penulis menjadi tutor Keaksaraan Fungsional, menemukan bahwawarga belajar lebih menyukai pembelajaran dengan hal-hal yg menyenangkan, danmelibatkan mereka pada praktik kerja langsung, sebagai akibatnya pembelajaran tidakmenimbulkan kebosanan yang menciptakan mengantuk pada kelas.


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang dan hasil pembahasan yg telahdisajikan dalam karya tulis pada atas, dapat ditarik kesimpulan menjadi berikut:
1.Metode dan media pembelajaran Keaksaraan Fungsional menggunakan memanfaatkanpapan casing, dapat menaruh aktivitas pembelajaran yang efektif untukmeningkatkan pemahaman masyarakat belajar dalam aktivitas pembelajaran KeaksaraanFungsional.
2.Metode serta media pembelajaran Keaksaraan Fungsional dengan memanfaatkanpapan casing bisa memudahkan tutor dalam menyediakan dan membawa mediaPembelajaran ketempat belajar warga belajar Keaksaraan Fungsional.
3.Media pembelajaran Keaksaraan Fungsional menggunakan memanfaatkan papan casingdapat menaikkan minat dan ketertarikan warga belajar terhadap mediapembelajaran yg dipakai dalam Pembelajaran Keaksaraan Fungsional.
B.Rekomendasi
Mengingat pentingnya  pengembangan media pembelajaran Keaksaraan Fungsional menggunakan memanfaatkanpapan casing Belajar ini untukmeningkatkan efektivitas serta kemampuanbelajar masyarakat belajar KF. Desain contoh dan kerangka acara pembuatanmedia pembelajaran papan casing seperti yg sudah diungkapkan pada karya tulis ini karenanya perludirekomendasikan untuk diterapkan pada banyak sekali aspek penyelenggaraan acara-programKeaksaraan Fungsional di masyarakatyang bersangkutan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.Motivasi kegiatan penyelenggaraan program kegiatanKeaksaraan Fungsionalyang telah baik selama ini perlu dipertahankan, ditingkatkan serta dikembangkan dengan upaya-upaya yang memperkaya pengembangan media pembelajaran KeaksaraanFungsional yg efektif dan efisien.
2.Kepada pihak terkait yang berkepentingan pada menentukankebijakan program, supaya dapat menerapkan mekanismepenyelenggaraan proyekpendidikan masyarakatyang efisiendari output masukan yang mengakomodir kebutuhan tutor dan masyarakat belajaruntuk manfaat yg lebih akbar terhadap kebutuhan tutor dan rakyat belajar itu sendiri.
3.Desain model serta kerangka program pembuatan mediapembelajaran papan casing seperti yg sudah diungkapkan pada karya tulis ini,yg mempunyai keunggulan berdasarkan segi efektifitas danefisiensi pelaksanaan, dapat diterapkan pada masing-masing wilayah kerja Pamong belajar, dantutor, penyesuaian dilakukanberdasarkan hasil analisis kebutuhan Pamong Belajar itu sendiri dengan memperhatikan potensi masing-masingwilayah pada wilayah masing-masing.

PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Pengertian Kompetensi Pengajar 
Undang-undang angka 14 tahun 2005 mengenai pengajar serta dosen akan mempunyai efek yg sangat besar buat global pendidikan Indonesia. Sasaran utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dibangun dari banyak sekali aspek, Pengajar adalah adalah galat satu faktor yg menentukan buat mencapai tujuan peningkatan kualitas tersebut.

Keinginan kuat pemerintah memperbaiki mutu pendidikan nir hanya ditunjukan dengan undang-undang saja melainkan penyiapan aturan buat kesejahteraan pengajar dan dosen, berbagai program dan training guru serta investasi jangka panjang menggunakan menyediakan, menciptakan dan memperbaiki wahana prasarana pendidikan.

Guru yg semula adalah jabatan, melalui Undang-undang ini ditingkatkan sebagai Profesi, adalah seorang belum sanggup dinyatakan sebagai guru apabila belum memenuhi beberapa persyaratan kondisi-syarat tadi merupakan:

Guru wajib mempunyai:
1. Kualifikasi akademik
Kualifikasi merupakan ijazah jenjang pendidikan akademik yg wajib dimiliki oleh guru sesuai menggunakan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal pada tempat penugasan. Kualifikasi akademik ditunjukkan dengan ijazah yang merefleksikan kemampuan yg dipersyaratkan bagi guru buat melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam jenjang, jenis, serta satuan pendidikan atau mata pelajaran yg diajarkannya sinkron baku nasional pendidikan, yaitu: 
a) Untuk guru pada pendidikan usia dini, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan anak usia dini, kependidikan dini atau psikologi.
b) Untuk guru pada pendidikan SD/MI, memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain atau psikologi. 
c) Untuk pengajar dalam pendidikan Sekolah Menengah pertama/MTs. Atau bentuk lain yang sederajat mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi menggunakan program pendidikan yg sinkron dengan mata pelajaran yg diajarkan. 
d) Untuk pengajar pada pendidikan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) menggunakan latar belakang pendidikan tinggi pada bidang pendidikan yang sinkron menggunakan mata pelajaran yang diajarkan. 
e) Untuk guru pada pendidikan SDLB/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana strata satu (S-1) dengan latar belakang pendidikan tinggi dengan acara pendidikan spesifik atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yg diajarkan. 
f) Untuk pengajar pada pendidikan MAK/SMK atau bentuk lain yg sederajat mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal diploma empat (D-IV) atau sarjana tingkatan satu (S-1) menggunakan latar belakang pendidikan tinggi dengan acara pendidikan yang sinkron menggunakan mata pelajaran yg diajarkan.

2. Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yg harus dimiliki, dihayati, dikuasai, serta diwujudkan sang guru pada melaksanakan tugas keprofesionalan serta ditampilkan melalui unjuk kerja. Mentri Pendidikan Nasional melalui keputusannya angka 045/U/2002 menjelaskan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab pada melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sehingga komptensi guru dapat diartikan menjadi kebulatan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang terwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas menjadi agen pembelajaran. Menurut Undang-undang angka 14 tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 serta peraturan pemerintah angka 74 tahun 2008 mengenai pengajar disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi komptensi personal, komptensi paedagogik, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.

3. Sertifikat pendidik
Sertifikat pendidik diperoleh guru melalui program tunjangan profesi guru. Program sertifikasi pengajar adalah acara yang berisi proses anugerah sertifikat pendidik buat pengajar. Pengajar yg telah mengikuti dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pengajar sebagai tenaga professional. Secara garis besar program tunjangan profesi guru dibedakan sebagai:
a. Program tunjangan profesi buat pengajar yg telah terdapat (pengajar pada jabatan)
b. Program tunjangan profesi buat calon guru.

4. Sehat jasmani dan rohani
Seorang guru dikatakan sehat jasmani dan rohani selesainya yg bersangkutan mengikuti mekanisme uji kesehatan dan dinyatakan menggunakan surat keterangan berdasarkan dokter.

5. Kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Seperti sudah diamanatkan pada Undang-undang angka 14 tahun 2005 bahwa pengajar mempunyai kiprah serta kedudukan yg strategis pada pembangunan nasional di bidang pendidikan, sang karena itu profesi keguruan perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Sebagai energi professional, guru dituntut bisa melaksanakan pendidikan nasional serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi siswa supaya sebagai manusia yg bertakwa kepada Tuhan yg Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari, dan sebagai warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Sebagai kompensasi dari tuntutan tadi maka pemerintah menaruh aturan lebih buat kesejahteraan serta proteksi profesionalisme guru. Guru yg profesional wajib mempunyai kompetensi. Peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang pengajar menjelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, serta konduite yg wajib dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan sang Pengajar dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru bersifat holistic. Serta kompetensi yg wajib dimiliki sang guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, sosial serta personal. 

1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemapuan guru pada pengelolaan pembelajaran siswa yg sekurang-kurangnya meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b. Pemahaman terhadap siswa;
c. Pengembangan kurikulum atau silabus;
d. Perancangan pembelajaran;
e. Pelaksanaan pembelajaran yg mendidik dan dialogis;
f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi output belajar; dan
h. Pengembangan peserta didik buat mengaktualisasikan.

Secara rinci masing-masing subkompetensi dijabarkan menjadi indikator-indikator esensial menjadi berikut:
Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial tahu peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

Subkompetensi merancang pembelajaran, didalamnya termasuk tahu landasan pendidikan buat kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini mempunyai beberapa indikator, diantaranya merupakan tahu landasan kependidikan, menerapakan teori belajar serta pembelajaran, menentukan taktik pembelajaran menurut ciri peserta didik, kompetensi yg ingin dicapai menurut materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran menurut stategi yg dipilih.

Subkompetensi melaksanakan pembelajaran mempunyai indikator menata latar (setting) pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran yang aman. 

Subkompetensi merancang serta melaksanakan penilaian pembelajaran mempunyai indikator merancang serta melaksanakan penilaian proses dan output belajar secara berkesinambungan menggunakan berbagai metode, menganalisis output penilaian proses dan output untuk menentukan taraf ketuntasan belajar, dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran buat pemugaran kualitas acara pembelajaran secara generik.

Subkompetensi menyebarkan siswa buat mengaktualisasikan banyak sekali potensinya memiliki indikator memfasilitasi peserta didik buat pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik buat mengembangkan aneka macam potensi non-akademik.

Kompetensi Pedagogik adalah galat satu jenis kompetensi yang absolut perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik dalam dasarnya merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi spesial , yg akan membedakan guru dengan profesi lainnya serta akan menentukan taraf keberhasilan proses dan output pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-datang tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama pada jabatan, yang didukung oleh talenta, minat dan potensi keguruan lainnya menurut masing-masing individu yg bersangkutan.

Berkaitan dengan aktivitas Penilaian Kinerja Guru masih ada 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yg berkenaan dominasi kompetensi pedagogik. Berikut ini tersaji ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik siswa. 
Guru mampu mencatat serta memakai warta tentang ciri siswa buat membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait menggunakan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, serta latar belakang sosial budaya:
1. Pengajar bisa mengidentifikasi ciri belajar setiap siswa pada kelasnya,
2. Guru memastikan bahwa seluruh siswa mendapatkan kesempatan yg sama buat berpartisipasi aktif pada aktivitas pembelajaran,
3. Pengajar bisa mengatur kelas buat memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik menggunakan kelainan fisik serta kemampuan belajar yg berbeda,
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku siswa untuk mencegah supaya konduite tadi tidak merugikan siswa lainnya,
5. Guru membantu membuatkan potensi dan mengatasi kekurangan siswa,
6. Pengajar memperhatikan siswa dengan kelemahan fisik tertentu supaya bisa mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tadi nir termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

B. Menguasasi teori belajar dan prinsip pembelajaran yg mendidik. 
Guru sanggup tetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan baku kompetensi guru. Pengajar sanggup menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka buat belajar:
1. Pengajar memberi kesempatan pada siswa buat menguasai materi pembelajaran sesuai usia serta kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran serta aktivitas yg bervariasi,
2. Pengajar selalu memastikan taraf pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran eksklusif serta menyesuaikan kegiatan pembelajaran berikutnya dari tingkat pemahaman tersebut,
3. Pengajar dapat menyebutkan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yg sesuai maupun yg tidak selaras dengan planning, terkait keberhasilan pembelajaran,
4. Guru memakai aneka macam teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5. Guru merencanakan aktivitas pembelajaran yg saling terkait satu sama lain, menggunakan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar siswa,
6. Pengajar memperhatikan respon siswa yang belum/kurang tahu materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya buat memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

C. Pengembangan kurikulum. 
Guru mampu menyusun silabus sesuai menggunakan tujuan terpenting kurikulum serta menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Pengajar mampu menentukan, menyusun, serta menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1. Pengajar dapat menyusun silabus yang sesuai menggunakan kurikulum,
2. Pengajar merancang rencana pembelajaran yang sinkron dengan silabus buat membahas materi ajar tertentu supaya peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran menggunakan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4. Guru menentukan materi pembelajaran yg: (1) sinkron menggunakan tujuan pembelajaran, (dua) tepat dan terkini, (tiga) sesuai menggunakan usia serta tingkat kemampuan belajar siswa, (4) bisa dilaksanakan pada kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.

D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. 
Guru sanggup menyusun serta melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru sanggup melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Pengajar bisa menyusun dan menggunakan banyak sekali materi pembelajaran serta asal belajar sesuai menggunakan ciri peserta didik. Apabila relevan, pengajar memanfaatkan teknologi keterangan komunikasi (TIK) buat kepentingan pembelajaran:
1. Pengajar melaksanakan aktivitas pembelajaran sinkron menggunakan rancangan yg telah disusun secara lengkap serta pelaksanaan aktivitas tersebut menandakan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2. Pengajar melaksanakan aktivitas pembelajaran yg bertujuan buat membantu proses belajar siswa, bukan buat menguji sebagai akibatnya membuat peserta didik merasa stress,
3. Guru mengkomunikasikan fakta baru (contohnya materi tambahan) sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar siswa,
4. Guru menyikapi kesalahan yg dilakukan siswa menjadi tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang wajib dikoreksi. Misalnya: menggunakan mengetahui terlebih dahulu siswa lain yg putusan bulat/tidak setuju dengan jawaban tadi, sebelum memberikan penerangan tentang jawaban yamg sahih,
5. Pengajar melaksanakan kegiatan pembelajaran sinkron isi kurikulum serta mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari siswa,
6. Guru melakukan kegiatan pembelajaran secara bervariasi dengan saat yg cukup buat aktivitas pembelajaran yang sesuai menggunakan usia dan taraf kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian siswa,
7. Guru mengelola kelas menggunakan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar seluruh ketika peserta bisa termanfaatkan secara produktif,
8. Pengajar bisa audio‐visual (termasuk tik) buat menaikkan motivasi belajar siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan kegiatan pembelajaran yang didesain menggunakan kondisi kelas,
9. Guru memberikan poly kesempatan pada peserta didik buat bertanya, mempraktekkan serta berinteraksi menggunakan siswa lain,
10. Pengajar mengatur aplikasi kegiatan pembelajaran secara sistematis buat membantu proses belajar siswa. Sebagaicontoh: guru menambah fakta baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11. Pengajar menggunakan indera bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk menaikkan motivasi belajar pesertadidik pada mencapai tujuan pembelajaran.

E. Pengembangan potensi peserta didik. 
Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap siswa serta mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui acara embelajaran yang mendukung anak didik mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, serta kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa siswa mengaktualisasikan potensi mereka: 
1. Guru menganalisis hasil belajar dari segala bentuk penilaian terhadap setiap siswa buat mengetahui taraf kemajuan masing‐masing.
2. Guru merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yg mendorong siswa buat belajar sesuai menggunakan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
3. Pengajar merancang serta melaksanakan kegiatan pembelajaran buat memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis siswa.
4. Guru secara aktif membantu siswa dalam proses pembelajaran menggunakan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Pengajar bisa mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6. Pengajar memberikan kesempatan belajar pada siswa sinkron dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian dalam interaksi menggunakan peserta didik dan mendorongnya untuk tahu serta menggunakan liputan yg disampaikan.

F. Komunikasi menggunakan siswa. 
Guru sanggup berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan siswa dan bersikap antusias serta positif. Pengajar bisa memberikan respon yg lengkap serta relevan pada komentar atau pertanyaan siswa:
1. Pengajar memakai pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi siswa, termasuk menaruh pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Pengajar memberikan perhatian dan mendengarkan seluruh pertanyaan dan tanggapan siswa, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan buat membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tadi.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, sahih, serta mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran serta isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Pengajar menyajikan aktivitas pembelajaran yang bisa menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5. Guru mendengarkan serta menaruh perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang sahih juga yg dianggap galat buat mengukur taraf pemahaman siswa.
6. Pengajar menaruh perhatian terhadap pertanyaan siswa dan meresponnya secara lengkap danrelevan buat menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

G. Penilaian dan Evaluasi. 
Guru sanggup menyelenggarakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Pengajar melakukan penilaian atas efektivitas proses dan output belajar serta memakai berita output penilaian serta evaluasi untuk merancang acara remedial serta pengayaan. Pengajar mampu menggunakan output analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1. Pengajar menyusun alat penilaian yg sesuai menggunakan tujuan pembelajaran buat mencapai kompetensi eksklusif seperti yang tertulis dalam RPP.
2. Pengajar melaksanakan penilaian menggunakan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, serta mengumumkan hasil serta implikasinya kepada siswa, tentang taraf pemahaman terhadap materi pembelajaran yg sudah dan akan dipelajari.
3. Pengajar menganalisis hasil evaluasi buat mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yg sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik buat keperluan remedial serta pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan berdasarkan siswa serta merefleksikannya buat menaikkan pembelajaran selanjutnya, dan bisa membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, serta sebagainya.
5. Pengajar memanfatkan output evaluasi menjadi bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

2. Kompetensi Profesional;
Kompetensi profesional adalah kemampuan Pengajar pada menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta/atau seni serta budaya yang diampunya yg sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a. Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan baku isi acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b. Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan acara satuan pendidikan, mata pelajaran, serta/atau gerombolan mata pelajaran yg akan diampu. 

Setiap subkompetensi tersebut diatas mempunyai indikator yg tidak selaras. Subkompetensi menguasai subtansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi mempunyai indikator memahami materi yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yg menanungi atau koheren menggunakan bahan ajar, memahahi interaksi konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 

Subkompetensi menguasi struktur dan metode keilmuan mempunyai indikator menguasai langkah-langkah penelitian serta kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan /materi bidang studi secara profesional pada konteks secara dunia. 

3. Kompetensi Sosial 
Kemampuan pengajar pada komunikasi secara efektif menggunakan siswa, sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua/wali, dan warga . Diharapkan pengajar bisa berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua siswa, sesama pendidik dan energi kependidikan, dan warga , dan memiliki donasi terhadap perkembangan murid, sekolah dan rakyat, serta dapat memanfaatkan teknologi warta serta komunikasi (ICT) buat berkomunikasi dan pengembangan diri.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru menjadi bagian menurut rakyat yg sekurang-kurangnya mencakup kompetensi buat:
a. Berkomunikasi mulut, tulis, serta/atau isyarat secarasantun;
b. Menggunakan teknologi komunikasi dan informasisecara fungsional;
c. Berteman secara efektif menggunakan peserta didik, sesamapendidik, energi kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d. Bergaul secara santun dengan rakyat lebih kurang menggunakan mengindahkan kebiasaan serta sistem nilaiyang berlaku; dan
e. Menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

4. Kompetensi Kepribadian (Personal)
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal pengajar yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif serta berwibawa, menjadi teladan bagi siswa serta berahlak mulia. Secara rinci subkompetensi terbebut dapat dijabarkan menjadi beikut:

Subkompetensi kepribadian yg mantap dan stabil mempunyai indikator bertindak sinkron menggunakan kebiasaan hokum, bertindak sinkron menggunakan norma sosial, bangga menjadi pengajar, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sinkron dengan norma.

Subkompetensi kepribadian yang dewasa mempunyai indikator menampilkan kemandirian pada bertindak menjadi pendidikan serta memiliki pandangan hidup kerja menjadi pengajar.

Subkompetensi kepribadian yang arif mempunyai indikator menampilkan tindakan yang didasarkan dalam kemanfaatan peserta didik, sekolah dam masyarakat serta menampakan keterbukaan dalam berpikir serta bertindak. 

Subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator memiliki prilaku yang berpenagaruh positip terhadap siswa dan mempunyai prilaku yg disegani.

Subkompetensi berakhlak mulia serta sebagai teladan memiliko indikator bertindak sesuai dengan kebiasaan religious (iman dan takwa, amanah, lapang dada, senang menolong) dan mempunyai prilaku yg diteladani siswa.

Subkompetensi penilaian diri dan pengembangan diri mempunyai indikator memiliki kemampuan buat berintrospeksi dan bisa mengembangkan potensi diri secara maksimal .

Guru dan Kompetensi Sosial 
Keberhasilan pembelajaran kepada siswa sangat ditentukan oleh guru, karena guru adalah pemimpin pembelajaran, fasilitator, serta sekaligus merupakan pusat inisiatif pembelajaran. Itulah sebabnya, pengajar harus senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya. Guru perlu memiliki baku profesi menggunakan menguasai materi serta taktik pembelajaran dan bisa mendorong siswanya buat belajar bersungguh-benar-benar. Selain standar profesi, guru perlu memiliki baku sebagai berikut:
1. Standar intelektual: guru wajib mempunyai pengetahuan serta keterampilan yg memadai supaya bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya menggunakan baik dan profesional.
2. Standar fisik: guru wajib sehat jasmani, berbadan sehat, serta tidak mempunyai penyakit menular yang membahayakan diri, peserta didik serta lingkungannya.
3. Standar psikis: pengajar harus sehat rohani, artinya nir mengalami gangguan jiwa ataupun kelainan yg bisa mengganggu aplikasi tugas profesionalnya.
4. Standar mental: pengajar wajib memiliki mental yang sehat, mencintai, mengabdi, dan memiliki dedikasi yg tinggi pada tugas serta jabatannya.
5. Standar moral: pengajar harus mempunyai budi pekerti luhur dan sikap moral yg tinggi.
6. Standar sosial: pengajar harus mempunyai kemampuan buat berkomunikasi dan berteman dengan warga lingkungannya.
7. Standar spiritual: guru wajib beriman pada Allah yang diwujudkan dalam ibadah pada kehidupan sehari-hari.

Untuk bisa memperoleh hasil yang baik pada suatu rangkaian aktivitas pendidikan dan pembelajaran, seorang pengajar dituntut buat memiliki kualifikasi eksklusif yg diklaim pula kompetensi. Yang dimaksud menggunakan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan konduite yg harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berarti kompetensi mengacu dalam kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan; kompetensi pengajar menunjuk pada performance dan perbuatan yang rasional buat memenuhi spesifikasi tertentu di pada aplikasi tugas-tugas pendidikan.

Kompetensi bagi pengajar buat tujuan pendidikan secara generik berkaitan menggunakan empat aspek, yaitu kompetensi: a) paedagogik, b) profesional, c) kepribadian, d) sosial. Kompetensi ini bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).

Kompetensi paedagogik serta profesional meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan, dan kemahiran buat melaksanakannya pada proses belajar mengajar. Kompetensi ini dapat ditumbuhkan dan ditingkatkan melalui proses pendidikan akademik serta profesi suatu lembaga pendidikan. Tetapi, kompetensi kepribadian dan sosial, yg meliputi etika, moral, pengabdian, kemampuan sosial, serta spiritual adalah kristalisasi pengalaman dan pergaulan seseorang pengajar, yang terbentuk dalam lingkungan keluarga, rakyat dan sekolah loka melaksanakan tugas.

Pengembangan kompetensi kepribadian (personal) dan sosial ini sulit dilakukan oleh lembaga resmi karena kualitas kompetensi ini ditempa dan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi masyarakat luas, lingkungan dan pergaulan hidup termasuk pengalaman pada tugas. Padahal, aneka macam lingkungan tersebut seringkali merupakan “tempat yang bermasalah serta berpenyakit warga ”, misalnya hedonis, KKN, materialistis, pragmatis, jalan pintas, kecurangan, dan persaingan yg nir sehat. Dalam lingkungan yg demikian, nilai-nilai yg sudah diperoleh pada forum pendidikan, serta sudah menciptakan karakter siswa “yg baik” mampu luntur sesudah berinteraksi menggunakan warga . Siaran televisi contohnya, sangat bertenaga pengaruhnya dalam budaya dan gaya hayati anak-anak, remaja serta pemuda. Contoh konkritnya, acara “Smack Down” yg telah memakan poly korban, bahkan korbannya merupakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah sekolah dasar. Dengan demikian pengajar nir hanya dituntut buat menguasai bidang ilmu, materi ajar, metode pembelajaran, memotivasi siswa, mempunyai keterampilan yg tinggi dan wawasan yg luas terhadap dunia pendidikan, tetapi jua wajib mempunyai pemahaman yang mendalam tentang hakikat manusia, serta warga .

Kompetensi Sosial Seorang Pengajar 
Ada empat pilar pendidikan yang akan menciptakan insan semakin maju:
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui), merupakan belajar itu harus dapat tahu apa yg dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi sine qua non pengertian yg dalam.
2. Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), selesainya kita tahu dan mengerti menggunakan sahih apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3. Learning to be (belajar sebagai seorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hayati? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian buat mau dibuat lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
4. Learning to live together (belajar hayati beserta). Sejak Tuhan Allah menciptakan insan, wajib disadari bahwa manusia tidak bisa hayati sendiri namun saling membutuhkan seorang dengan yg lainnya, sine qua non penolong. Karena itu insan harus hayati beserta, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati serta saling menyayangi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu menggunakan yang lain.

Pada butir ke 4 pada atas, tampaklah bahwa kompetensi sosial mutlak dimiliki seorang pengajar. Yang dimaksud menggunakan kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari warga buat berkomunikasi serta bergaul secara efektif menggunakan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, serta warga lebih kurang (Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat tiga buah d). Karena itu guru wajib bisa berkomunikasi dengan baik secara mulut, goresan pena, dan isyarat; memakai teknologi komunikasi serta berita; bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, energi kependidikan, orang tua/wali peserta didik; bergaul secara santun menggunakan rakyat sekitar.

Memang guru wajib memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori serta praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum serta metodologi pembelajaran. Namun menjadi anggota warga , setiap pengajar harus pandai berteman menggunakan warga . Untuk itu, dia harus menguasai psikologi sosial, mempunyai pengetahuan mengenai interaksi antar manusia, mempunyai keterampilan membina gerombolan , keterampilan berhubungan dalam gerombolan , dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.

Sebagai individu yang berkecimpung pada pendidikan dan juga sebagai anggota rakyat, guru wajib memiliki kepribadian yg mencerminkan seorang pendidik. Guru wajib sanggup digugu dan ditiru. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dianggap untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru seringkali dijadikan panutan sang warga , buat itu guru wajib mengenal nilai-nilai yang dianut serta berkembang di masyarakat loka melaksanakan tugas serta berdomisili.

Sebagai pribadi yg hidup di tengah-tengah rakyat, guru perlu mempunyai kemampuan untuk berbaur dengan warga contohnya melalui aktivitas olahraga, keagamaan, serta kepemudaan. Keluwesan bergaul wajib dimiliki, karena bila nir, pergaulannya akan sebagai kaku dan berakibat yg bersangkutan kurang bisa diterima oleh warga .

Bila guru memiliki kompetensi sosial, maka hal ini akan diteladani sang para murid. Sebab selain kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, siswa perlu diperkenalkan menggunakan kecerdasan sosial (social intelegence), supaya mereka mempunyai hati nurani, rasa perduli, ikut merasakan serta simpati pada sesama. Pribadi yg memiliki kecerdasan sosial ditandai adanya hubungan yang bertenaga dengan Allah, memberi manfaat kepada lingkungan, serta membentuk karya buat menciptakan orang lain. Mereka santun serta peduli sesama, jujur dan bersih pada berperilaku.

Sumber kecerdasan adalah intelektual menjadi pengolah pengetahuan antara hati dan logika manusia. Dari nalar muncul kecerdasan intelektual serta kecerdasan bertindak yg memandu kecerdasan bicara serta kerja. Sedangkan menurut hati ada kecerdasan spiritual, emosional dan sosial.

Sosial inteligensi membentuk manusia yg setia pada kebersamaan. Apabila ada satu warganya yang menderita merupakan penderitaan bersama. Sebaliknya bila terdapat kebahagiaan menjadi/adalah kebahagiaan seluruh warga . Dalam tingkatan nasional, sosial intelegensi membimbing para pemimpin buat selalu peka terhadap kesulitan rakyatnya menggunakan mengutamakan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat.

Cara berbagi kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, hadap kasus, bermain kiprah, kunjungan langsung ke masyarakat serta lingkungan sosial yang majemuk. Apabila aktivitas dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi rakyat yg peduli terhadap syarat sosial masyarakat serta ikut memecahkan aneka macam perseteruan sosial yg dihadapi sang masyarakat.