CARA MENGIDENTIFIKASI MASALAH DI MASYARAKAT UNTUK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Cara flexi---Para murid serta rakyat belajar sekalian, pada pembahasan materi Tata negara kita akan melihat tentang kebijakan penyusunan peraturan daerah (perda), Para perancang Perda perlu membuat Peraturan Daerah atas nama serta buat kepentingan warga . Langkah pertama yg harus diambil merupakan mengajukan pertanyaan tentang jenis konflik yang dihadapi oleh masyarakat. Permasalahan dapat mencakup banyak hal, antara lain degradasi serta deviasi asal daya, konflik pemanfaatan antar pihak yg mengakibatkan keresahan sosial, dan lain-lain. Selain mengidentifikasi kasus, perancang Peraturan Daerah wajib juga mengidentifikasi penyebab terjadinya masalah (akar perkara) serta pihak-pihak yg terkena efek menurut aneka macam kasus tadi. Perancang Peraturan Daerah hendaknya tahu konsekuensi-konsekuensi yang mungkin akan ada dari penanganan perkara-kasus eksklusif. Misalnya saja, apakah seluruh pihak akan diperlakukan secara adil? Apakah ada pihakpihak eksklusif yg sangat diuntungkan serta pada lain sisi mengorbankan pihak lain? Dengan hanya menangani sejumlah perseteruan, apakah nir menyebabkan pertarungan baru?
Bagaimana mengidentifikasi masalah atau info-berita sentral yang terdapat pada rakyat tadi terkait menggunakan perancangan Peraturan Daerah yang akan diterbitkan. Ada beberapa teori yg dapat digunakan buat melakukan identifikasi masalah tersebut. Melakukan identifikasi perkara menggunakan metode ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology). Sebagai berikut :

a. Rule (Peraturan)
  • Susunan istilah dari peraturan kurang jelas atau rancu.
  • Peraturan mungkin memberi peluang konduite masalah.
  • Tidak menangani penyebab-penyebab berdasarkan konduite bermasalah.
  • Memberi peluang pelaksanaan yang tidak transparan, nir bertanggung jawab, serta tidak partisipatif, dan
  • Memberikan kewenangan yg tidak perlu kepada pejabat pelaksana dalam tetapkan apa serta bagaimana mengganti konduite bermasalah.
      
b. Opportunity (Kesempatan)
  • Apakah lingkungan di sekeliling pihak yang dituju suatu undang memungkinkan mereka berperilaku sebagaimana diperintahkan undang-undang atau nir?
  • Apakah lingkungan tadi menciptakan konduite yang sesuai nir mungkin terjadi?

c. Capacity (Kemampuan)
  • Apakah para pelaku peran mempunyai kemampuan berperilaku sebagaimana dipengaruhi sang peraturan yg ada?
  • Berperilaku sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang yang terdapat.
  • Dalam prakteknya, kesempatan dan kemampuan saling bertumpang tindih. Tidak sebagai soal kategori ROCCIPI yg mana yang mengilhami seorang penyusun rancangan undang-undang saat merumuskan hipotesa penerangan.
  • Kategori-kategori ini berhasil dalam tujuannya jika berhasil merangsang para pembuat rancangan undang-undang buat mengidentifikasikan penyebab berdasarkan konduite bermasalah yg harus diubah sang rancangan mereka.

d. Communication (Komunikasi)
  • Ketidaktahuan seorang pelaku peran mengenai undang-undang mungkin dapat menjelaskan mengapa dia berperilaku tidak sinkron. 
  • Apakah pihak yang berwenang telah mengambil langkah-langkah yang memadai buat mengomunikasikan peraturan-peraturan yang terdapat pada para pihak yang dituju?

e. Interest (Kepentingan)
  • Apakah terdapat kepentingan material atau non material (sosial) yang mensugesti pemegang kiprah dalam bertindak sinkron atau nir sesuai menggunakan aturan yang terdapat?

f. Process (Proses)

Menurut kriteria dan mekanisme apakah dengan proses yang bagaimana – para pelaku kiprah memutuskan buat mematuhi undang-undang atau nir?. Biasanya, apabila sekelompok pelaku peran terdiri menurut perorangan, kategori “proses” membuat beberapa hipotesa yg berguna buat menyebutkan perilaku mereka. Orang-orang umumnya menetapkan sendiri apakah akan mematuhi peraturan atau tidak.
g. Ideology (Idiologi)

Apakah nilai-nilai, norma dan norma-norma yg ada relatif mempengaruhi pemegang peran buat bertindak sesuai atau bertentangan dengan aturan yang terdapat?

Selain ROCCIPI bisa jua dipakai 2 metode yg berdekatan sifat dan prosedur kerjanya, yaitu metode Fishbone serta RIA (Regulatory Impact Assessment). Metode Fishbone bekerja dengan menggunakan riset yang mendalam, segala hal diuji dalam sebuah diskusi yg panjang. Beberapa hal yg diuji merupakan terkait menggunakan men, money, management, method, dan environment. Menjadi berikut :

Men (insan), dilakukan pengujian bagaimana konduite manusia (subyek hukum) melaksanakan atau bertindak sebagai akibatnya muncul perkara.

  • Money (uang/anggaran), pengujian dilakukan dengan mengidentifikasi bagaimanakedudukan aturan pada pelaksanaan aktivitas sehingga mengakibatkan perkara.
  • Management, dilakukan pengujian dan riset apakah pola manajerial baik dari sistem maupun sub sistem bisa mendukung atau nir terhadap aturan-aturan yg terdapat. Perludiperbaharuikah aturan yg usang atau membentuk anggaran yang baru.
  • Method (metode), yang dimaksud metode disini adalah terkait dengan interaksi antarasubyek hukum (pelaku) dengan obyek aturan, bagaimana contoh serta pola hubungannyatersusun dalam sebuah metode.
  • Environment (lingkungan), lingkungan sangat berpengaruh terhadap hadirnya persoalanyang terjadi, lingkungan ini terkait jua imbas berdasarkan luar (globalisasi).

Dalam Metode Fishbone ini dilakukan jika memang analisa terhadap suatu perseteruan timbul ketika suatu peraturan akan diterapkan dalam sebuah proses serta aktivitas suatu pemerintahan.

Sejalan menggunakan Fishbone ini, terdapat juga RIA. RIA lebih mengutamakan pemahaman terhadap segala peraturan dibalik penyusunan peraturan yg baru. RIA umumnya dipakai sebagai agunan buat mendukung pembangunan serta investasi. Bagaimana RIA dipakai?
Penggunaan RIA harus dilakukan riset yg mendalam kenapa peraturan tadi diadakan? Setelah hal tersebut terjawab, apa resikonya bila peraturan tadi diadakan. Jika hal-hal tadi sudah terjawab maka sebuah peraturan akan terlihat baik dan buruknya jika diterapkan dalam rakyat.

Berdasarkan banyak sekali metode pada atas, perancang Peraturan Daerah hendaknya dapat melakukan pilihan yang sempurna mana yang sesuai dengan syarat daerahnya, semua perhitungan sebagaimana masih ada pada metode diatas selalu menekankan partisipasi berdasarkan warga . Tetapi demikian,kekayaan daerah hendaknya sebagai prioritas primer pada penyusunan Peraturan Daerah.

Selanjutnya menurut inventarisasi perkara menurut pendekatan yang dikemukakan diatas, perancang Perda hendaknya menciptakan skala prioritas tentang perseteruan yg wajib dipecahkan secepatnya, konflik yg perlu dipecahkan beserta, serta pertarungan yg sanggup ditunda pemecahannya. Pembuatan skala prioritas merupakan hal yg krusial lantaran dalam umumnya pembuatan Peraturan Daerah sangat terbatas skalanya, sebagai akibatnya nir seluruh konflik bisa dipecahkan. Beberapa kriteria dapat digunakan buat membuat skala prioritas.

Demikian mengenai cara mengidentifikasi gosip serta perkara pada warga yg akan dijadikan bahan untuk pembuatan kebijakan bagi pemerintah daerah. Semoga berguna, terimakasih.

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN ALAM IPA

Pengertian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan menggunakan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yg berupa warta-liputan, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja namun juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan bisa sebagai wahana bagi peserta didik buat mempelajari diri sendiri dan alam lebih kurang, dan prospek pengembangan lebih lanjut pada menerapkannya pada pada kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan dalam anugerah pengalaman pribadi buat membuatkan kompetensi supaya menjelajahi dan memahami alam lebih kurang secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan buat inkuiri serta berbuat sebagai akibatnya bisa membantu siswa buat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai alam sekitar.

Secara generik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP/MTs, mencakup bidang kajian energi dan perubahannya, bumi antariksa, makhluk hayati dan proses kehidupan, serta materi dan sifatnya yg sebenarnya sangat berperan pada membantu siswa buat memahami fenomena alam. Ilmu Pengetahuan Alam adalah pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan yg telah mengalami uji kebenaran melalui metode ilmiah, menggunakan karakteristik: objektif, metodik, sistimatis, universal, dan tentatif. Ilmu Pengetahuan Alam adalah ilmu yang utama bahasannya merupakan alam dan segala isinya. 

Carin dan Sund (1993) mendefinisikan IPA sebagai “pengetahuan yg sistematis dan tersusun secara teratur, berlaku generik (universal), dan berupa deretan data hasil observasi dan eksperimen”.

Merujuk dalam pengertian IPA itu, maka dapat disimpulkan bahwa hakikat IPA mencakup empat unsur primer yaitu:
1. Sikap: rasa ingin tahu mengenai benda, kenyataan alam, makhluk hidup, serta hubungan karena akibat yang mengakibatkan masalah baru yg bisa dipecahkan melalui mekanisme yang sahih; IPA bersifat open ended;
2. Proses: mekanisme pemecahan perkara melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, penilaian, pengukuran, dan penarikan kesimpulan;
3. Produk: berupa informasi, prinsip, teori, serta hukum;
4. Aplikasi: penerapan metode ilmiah dan konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari. 

Keempat unsur itu merupakan karakteristik IPA yang utuh yang sebenarnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Dalam proses pembelajaran IPA keempat unsur itu diharapkan dapat ada, sebagai akibatnya peserta didik dapat mengalami proses pembelajaran secara utuh, tahu fenomena alam melalui kegiatan pemecahan masalah, metode ilmiah, serta meniru cara ilmuwan bekerja dalam menemukan liputan baru. Kecenderungan pembelajaran IPA pada masa kini adalah peserta didik hanya mempelajari IPA sebagai produk, menghafalkan konsep, teori dan aturan. Keadaan ini diperparah sang pembelajaran yang beriorientasi dalam tes/ujian. Akibatnya IPA sebagai proses, sikap, dan pelaksanaan nir tersentuh pada pembelajaran.

Pengalaman belajar yg diperoleh di kelas nir utuh dan nir berorientasi tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pembelajaran lebih bersifat teacher-centered, guru hanya membicarakan IPA sebagai produk serta siswa menghafal berita faktual. Peserta didik hanya mempelajari IPA dalam domain kognitif yang terendah. Peserta didik nir dibiasakan buat mengembangkan potensi berpikirnya. Fakta pada lapangan menampakan bahwa poly peserta didik yang cenderung sebagai malas berpikir secara mandiri. Cara berpikir yang dikembangkan dalam aktivitas belajar belum menyentuh domain afektif dan psikomotor. Alasan yg acapkali dikemukakan oleh para pengajar merupakan keterbatasan ketika, wahana, lingkungan belajar, serta jumlah siswa per kelas yg terlalu banyak.

Abad 21 ditandai sang pesatnya perkembangan IPA serta teknologi pada banyak sekali bidang kehidupan pada warga , terutama teknologi liputan dan komunikasi. Oleh karenanya, diharapkan cara pembelajaran yang bisa menyiapkan peserta didik buat melek IPA serta teknologi, bisa berpikir logis, kritis, kreatif, dan bisa berargumentasi secara benar. Dalam kenyataan, memang tidak banyak peserta didik yg menyukai bidang kajian IPA, lantaran dianggap sukar, keterbatasan kemampuan siswa, atau karena mereka tak berminat sebagai ilmuwan atau pakar teknologi. Tetapi demikian, mereka permanen berharap agar pembelajaran IPA di sekolah bisa disajikan secara menarik, efisien, dan efektif.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yg akan dicapai siswa yang dituangkan dalam empat aspek yaitu, makhluk hidup dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, tenaga serta perubahannya, serta bumi dan alam semesta.

Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan sang sekolah, diadaptasi dengan lingkungan setempat, serta media serta lingkungan belajar yang ada di sekolah. Semua ini ditujukan supaya guru dapat lebih aktif, kreatif, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi kurikulum.

Melalui pembelajaran IPA terpadu, diharapkan peserta didik dapat membentuk pengetahuannya melalui cara kerja ilmiah, bekerja sama dalam gerombolan , belajar berinteraksi dan berkomunikasi, dan bersikap ilmiah. 

Karakteristik Bidang kajian Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan menjadi pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data menggunakan eksperimen, pengamatan, dan deduksi buat menghasilkan suatu penerangan mengenai sebuah gejala yg dapat dipercaya. Ada 3 kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan buat mengetahui apa yg diamati, (dua) kemampuan buat memprediksi apa yg belum diamati, serta kemampuan untuk menguji tindak lanjut hasil eksperimen, (tiga) dikembangkannya sikap ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA meliputi pengembangan kemampuan dalam mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, memahami jawaban, menyempurnakan jawaban tentang “apa”, “mengapa”, serta “bagaimana” tentang tanda-tanda alam juga karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis yang akan diterapkan pada lingkungan serta teknologi. Kegiatan tersebut dikenal dengan aktivitas ilmiah yang berdasarkan pada metode ilmiah. Metode ilmiah dalam menilik IPA itu sendiri telah diperkenalkan semenjak abad ke-16 (Galileo Galilei serta Francis Bacon) yang mencakup mengidentifikasi kasus, menyusun hipotesa, memprediksi konsekuensi dari hipotesis, melakukan eksperimen buat menguji prediksi, serta merumuskan aturan umum yg sederhana yg diorganisasikan dari hipotesis, prediksi, dan eksperimen.

Dalam belajar IPA peserta didik diarahkan buat membandingkan output prediksi siswa dengan teori melalui eksperimen menggunakan memakai metode ilmiah. Pendidikan IPA pada sekolah dibutuhkan dapat sebagai sarana bagi siswa buat menyelidiki diri sendiri dan alam sekitarnya, serta prospek pengembangan lebih lanjut pada menerapkannya pada kehidupan sehari-hari, yang didasarkan pada metode ilmiah. Pembelajaran IPA menekankan dalam pengalaman eksklusif buat berbagi kompetensi agar peserta didik sanggup memahami alam lebih kurang melalui proses “mencari memahami” dan “berbuat”, hal ini akan membantu peserta didik buat memperoleh pemahaman yg lebih mendalam. Keterampilan dalam mencari tahu atau berbuat tadi dinamakan dengan keterampilan proses penyelidikan atau “enquiry skills” yg meliputi mengamati, mengukur, menggolongkan, mengajukan pertanyaan, menyusun hipotesis, merencanakan eksperimen buat menjawab pertanyaan, mengklasifikasikan, mengolah, serta menganalisis data, menerapkan pandangan baru pada situasi baru, menggunakan peralatan sederhana dan mengkomunikasikan liputan dalam aneka macam cara, yaitu menggunakan gambar, ekspresi, goresan pena, serta sebagainya. Melalui keterampilan proses dikembangkan sikap serta nilai yg mencakup rasa ingin memahami, amanah, sabar, terbuka, tidak percaya tahyul, kritis, tekun, giat, cermat, disiplin, peduli terhadap lingkungan, memperhatikan keselamatan kerja, serta bekerja sama dengan orang lain. 

Oleh karenanya pembelajaran IPA di sekolah sebaiknya: (1) memberikan pengalaman pada peserta didik sebagai akibatnya mereka kompeten melakukan pengukuran berbagai besaran fisis, (2) menanamkan dalam peserta didik pentingnya pengamatan empiris pada menguji suatu pernyataan ilmiah (hipotesis). Hipotesis ini bisa dari dari pengamatan terhadap kejadian sehari-hari yang memerlukan verifikasi secara ilmiah, (tiga) latihan berpikir kuantitatif yg mendukung kegiatan belajar matematika, yaitu sebagai penerapan matematika dalam perkara-kasus konkret yang berkaitan dengan insiden alam, (4) memperkenalkan dunia teknologi melalui kegiatan kreatif pada kegiatan perancangan serta pembuatan alat-indera sederhana juga penerangan banyak sekali gejala dan keampuhan IPA dalam menjawab banyak sekali masalah. 

Tujuan Pembelajaran IPA Terpadu
Tujuan pembelajaran IPA Terpadu adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
Dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai siswa masih dalam lingkup bidang kajian tenaga dan perubahannya, materi serta sifatnya, serta makhluk hidup serta proses kehidupan. Banyak ahli yang menyatakan pembelajaran IPA yg disajikan secara disiplin keilmuan dianggap terlalu dini bagi anak usia 7-14 tahun, karena anak dalam usia ini masih dalam transisi dari taraf berpikir operasional nyata ke berpikir abstrak. Selain itu, peserta didik melihat dunia sekitarnya masih secara keseluruhan. Atas dasar itu, pembelajaran IPA hendaknya disajikan pada bentuk yg utuh serta nir parsial. Di samping itu pembelajaran yang tersaji terpisah-pisah dalam tenaga dan perubahannya, makhluk hayati serta proses kehidupan, materi dan sifatnya, serta bumi-alam semesta memungkinkan adanya tumpang tindih serta pengulangan, sebagai akibatnya membutuhkan saat dan energi yang lebih banyak, serta membosankan bagi peserta didik. Jika konsep yang tumpang tindih dan pengulangan bisa dipadukan, maka pembelajaran akan lebih efisien serta efektif.

Keterpaduan bidang kajian dapat mendorong guru buat menyebarkan kreativitas tinggi lantaran adanya tuntutan untuk tahu keterkaitan antara satu materi dengan materi yang lain. Pengajar dituntut memiliki kecermatan, kemampuan analitik, dan kemampuan kategorik supaya bisa tahu keterkaitan atau kecenderungan materi maupun metodologi.

2. Meningkatkan minat serta motivasi
Pembelajaran terpadu memberikan peluang bagi guru buat mengembangkan situasi pembelajaan yang utuh, menyeluruh, bergerak maju, dan bermakna sinkron menggunakan asa dan kemampuan pengajar, serta kebutuhan dan kesiapan siswa. Dalam hal ini, pembelajaran terpadu memberikan peluang bagi pengembangan ilmu pengetahuan yg berkaitan menggunakan tema yang disampaikan.

Pembelajaran IPA Terpadu dapat mempermudah serta memotivasi siswa buat mengenal, menerima, menyerap, serta tahu keterkaitan atau interaksi antara konsep pengetahuan dan nilai atau tindakan yg termuat pada tema tersebut. Dengan model pembelajaran yang terpadu dan sinkron dengan kehidupan sehari-hari, peserta didik digiring buat berpikir luas serta mendalam buat menangkap serta tahu interaksi konseptual yg tersaji pengajar. Selanjutnya peserta didik akan terbiasa berpikir terarah, teratur, utuh, menyeluruh, sistimik, dan analitik. Peserta didik akan lebih termotivasi pada belajar bila mereka merasa bahwa pembelajaran itu bermakna baginya, dan bila mereka berhasil menerapkan apa yg sudah dipelajarinya.

3. Beberapa kompetensi dasar dapat dicapai sekaligus
Model pembelajaran IPA terpadu bisa menghemat saat, energi, serta sarana, dan porto lantaran pembelajaran beberapa kompetensi dasar dapat diajarkan sekaligus. Di samping itu, pembelajaran terpadu pula menyederhanakan langkah-langkah pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya proses pemaduan serta penyatuan sejumlah standar kompetensi, kompetensi dasar, serta langkah pembelajaran yg dilihat mempunyai kecenderungan atau keterkaitan.

Konsep Pembelajaran Terpadu Dalam IPA
1. Kekuatan serta Kelemahan Pembelajaran Terpadu
Walaupun standar kompetensi dan kompetensi dasar IPA dikembangkan dalam bidang kajian, pada taraf aplikasi guru memiliki keleluasaan dalam membelajarkan peserta didiknya buat mencapai kompetensi tersebut. Salah satu contoh yg akan dikembangkan pada model ini merupakan guru bisa mengidentifikasi baku kompetensi serta kompetensi dasar yg dekat serta relevan buat dikemas dalam satu tema dan tersaji dalam aktivitas pembelajaran yang terpadu. Yang perlu dicatat ialah pemaduan kegiatan dalam bentuk tema usahakan dilakukan pada jenjang kelas yg sama serta masih dalam lingkup IPA . 

Kekuatan/manfaat yang dapat dipetik melalui aplikasi pembelajaran terpadu antara laian sebagai berikut.
(a) Dengan menggabungkan berbagai bidang kajian akan terjadi penghematan saat, karena ketiga bidang kajian tadi (Energi dan perubahannya, Materi serta sifatnya, serta Makhluk hidup dan proses kehidupan) bisa dibelajarkan sekaligus. Tumpang tindih materi jua dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
(b) Peserta didik bisa melihat interaksi yang bermakna antarkonsep Energi dan perubahannya, Materi dan sifatnya, serta Makhluk hayati serta proses kehidupan.
(c) Meningkatkan tingkat kecakapan berpikir siswa, lantaran peserta didik dihadapkan pada gagasan atau pemikiran yang lebih luas serta lebih dalam waktu menghadapi situasi pembelajaran.
(d) Pembelajaran terpadu menyajikan penerapan/aplikasi mengenai global konkret yg dialami dalam kehidupan sehari-hari, sebagai akibatnya memudahkan pemahaman konsep dan kepemilikan kompetensi IPA.
(e) Motivasi belajar siswa bisa diperbaiki dan ditingkatkan.
(f) Pembelajaran terpadu membantu membentuk struktur kognitif yang dapat menjembatani antara pengetahuan awal peserta didik menggunakan pengalaman belajar yang terkait, sehingga pemahaman menjadi lebih terorganisasi dan mendalam, serta memudahkan tahu interaksi materi IPA berdasarkan satu konteks ke konteks lainnya.
(g) Akan terjadi peningkatan kerja sama antarguru bidang kajian terkait, pengajar dengan siswa, peserta didik menggunakan peserta didik, peserta didik/guru dengan narasumber; sebagai akibatnya belajar lebih menyenangkan, belajar pada situasi konkret, dan pada konteks yang lebih bermakna.

Di samping kekuatan/manfaat yg dikemukakan itu, contoh pembelajaran IPA Terpadu jua memiliki kelemahan. Perlu disadari, bahwa sebenarnya nir terdapat contoh pembelajaran yg cocok buat semua konsep, sang karenanya contoh pembelajaran harus disesuaikan menggunakan konsep yang akan diajarkan. Begitu jua dengan pembelajaran terpadu dalam IPA memiliki beberapa kelemahan sebagai ini dia.
(a) Aspek Guru: Pengajar wajib berwawasan luas, mempunyai kreativitas tinggi, keterampilan metodologis yg handal, rasa percaya diri yang tinggi, dan berani mengemas serta mengembangkan materi. Secara akademik, pengajar dituntut buat terus menggali informasi ilmu pengetahuan yang berkaitan menggunakan materi yang akan diajarkan dan banyak membaca kitab agar dominasi materi ajar tidak terfokus dalam bidang kajian tertentu saja. Tanpa syarat ini, maka pembelajaran terpadu dalam IPA akan sulit terwujud.
(b) Aspek siswa: Pembelajaran terpadu menuntut kemampuan belajar siswa yang nisbi “baik”, baik pada kemampuan akademik maupun kreativitasnya. Hal ini terjadi lantaran contoh pembelajaran terpadu menekankan dalam kemampuan analitik (mengurai), kemampuan asosiatif (menghubung-hubungkan), kemampuan eksploratif dan elaboratif (menemukan dan menggali). Jika kondisi ini nir dimiliki, maka penerapan model pembelajaran terpadu ini sangat sulit dilaksanakan.
(c) Aspek wahana dan sumber pembelajaran: Pembelajaran terpadu memerlukan bahan bacaan atau asal informasi yg cukup banyak dan bervariasi, mungkin jua fasilitas internet. Semua ini akan menunjang, memperkaya, dan mempermudah pengembangan wawasan. Jika wahana ini nir dipenuhi, maka penerapan pembelajaran terpadu jua akan terhambat.
(d) Aspek kurikulum: Kurikulum harus luwes, berorientasi pada pencapaian ketuntasan pemahaman siswa (bukan pada pencapaian target penyampaian materi). Pengajar perlu diberi wewenang pada membuatkan materi, metode, evaluasi keberhasilan pembelajaran peserta didik.
(e) Aspek penilaian: Pembelajaran terpadu membutuhkan cara penilaian yg menyeluruh (komprehensif), yaitu tetapkan keberhasilan belajar peserta didik berdasarkan beberapa bidang kajian terkait yg dipadukan. Dalam kaitan ini, guru selain dituntut buat menyediakan teknik dan mekanisme pelaksanaan evaluasi serta pengukuran yg komprehensif, jua dituntut buat berkoordinasi dengan guru lain, apabila bahan ajar asal menurut pengajar yg tidak sama. 
(f) Suasana pembelajaran: Pembelajaran terpadu berkecenderungan mengutamakan keliru satu bidang kajian serta ‘tenggelam’nya bidang kajian lain. Dengan istilah lain, pada ketika mengajarkan sebuah TEMA, maka guru berkecenderungan menekankan atau mengutamakan substansi adonan tadi sinkron dengan pemahaman, selera, serta latar belakang pendidikan guru itu sendiri. 

Sekalipun pembelajaran terpadu mengandung beberapa kelemahan selain keunggulannya, menjadi sebuah bentuk inovasi dalam implementasi Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar perlu dikembangkan lebih lanjut. Untuk mengurangi kelemahan-kelemahan di atas, perlu dibahas bersama antara pengajar bidang kajian terkait dengan sikap terbuka. Kesemuanya ini ditujukan buat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada pembelajaran IPA.

2. Pemaduan Konsep Dalam Pembelajaran IPA 
Salah satu kunci pembelajaran terpadu yg terdiri atas beberapa bidang kajian merupakan menyediakan lingkungan belajar yang menempatkan siswa mendapat pengalaman belajar yg bisa menghubungkaitkan konsep-konsep dari banyak sekali bidang kajian. Pengertian terpadu di sini mengandung makna menghubungkan IPA menggunakan banyak sekali bidang kajian (Carin 1997;236). Lintas bidang kajian dalam IPA merupakan mengkoordinasikan banyak sekali disiplin ilmu misalnya makhluk hidup dan proses kehidupan, tenaga dan perubahannya, materi serta sifatnya, geologi, serta astronomi. Sebenarnya IPA dapat jua dipadukan menggunakan bidang kajian lain di luar bidang kajian IPA dan hal ini lebih sinkron buat jenjang pendidikan Sekolah Dasar. Mengingat pembahasan materi IPA dalam tingkat lebih tinggi semakin luas dan mendalam, maka pada jenjang pendidikan SMP/MTs serta Sekolah Menengah Atas/MA, akan lebih baik apabila keterpaduan dibatasi dalam bidang kajian yg termasuk bidang kajian IPA saja. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu banyak guru yg terlibat, yg akan membuka peluang timbulnya kesulitan pada pembelajaran serta penilaian, mengingat meningkat jenjang pendidikan, maka semakin pada serta luas juga pemahaman konsep yang wajib diserap sang peserta didik. 

Pembelajaran terpadu diawali dengan penentuan TEMA, lantaran penentuan tema akan membantu peserta didik dalam beberapa aspek yaitu:
(a) siswa yang bekerja sama dengan kelompoknya akan lebih bertanggung jawab, berdisiplin, dan mandiri;
(b) siswa sebagai lebih percaya diri dan termotivas pada belajar apabila mereka berhasil menerapkan apa yg telah dipelajarinya;
(c) peserta didik lebih memahami serta lebih mudah mengingat lantaran mereka ‘mendengar’, ‘berbicara’, ‘membaca’, ‘menulis’ serta ‘melakukan’ aktivitas memeriksa kasus yg sedang dipelajarinya;
(d) memperkuat kemampuan berbahasa siswa;
(e) belajar akan lebih baik jika siswa terlibat secara aktif melalui tugas proyek, kerja sama, dan berinteraksi dengan teman, guru, serta dunia konkret.

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN ALAM IPA

Pengertian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan menggunakan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sebagai akibatnya IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa berita-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi jua merupakan suatu proses inovasi. Pendidikan IPA diperlukan dapat sebagai sarana bagi peserta didik untuk menyelidiki diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut pada menerapkannya di pada kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada hadiah pengalaman pribadi buat membuatkan kompetensi supaya menjelajahi dan tahu alam kurang lebih secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan buat inkuiri dan berbuat sehingga bisa membantu peserta didik buat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai alam sekitar.

Secara umum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP/MTs, meliputi bidang kajian energi dan perubahannya, bumi antariksa, makhluk hayati serta proses kehidupan, dan materi dan sifatnya yang sebenarnya sangat berperan pada membantu peserta didik buat memahami fenomena alam. Ilmu Pengetahuan Alam merupakan pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan yg telah mengalami uji kebenaran melalui metode ilmiah, menggunakan ciri: objektif, metodik, sistimatis, universal, serta tentatif. Ilmu Pengetahuan Alam adalah ilmu yang utama bahasannya merupakan alam serta segala isinya. 

Carin dan Sund (1993) mendefinisikan IPA menjadi “pengetahuan yang sistematis dan tersusun secara teratur, berlaku generik (universal), serta berupa kumpulan data output observasi serta eksperimen”.

Merujuk pada pengertian IPA itu, maka bisa disimpulkan bahwa hakikat IPA mencakup empat unsur primer yaitu:
1. Perilaku: rasa ingin tahu mengenai benda, kenyataan alam, makhluk hayati, dan hubungan sebab akibat yg mengakibatkan kasus baru yg bisa dipecahkan melalui mekanisme yang benar; IPA bersifat open ended;
2. Proses: prosedur pemecahan perkara melalui metode ilmiah; metode ilmiah mencakup penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, penilaian, pengukuran, dan penarikan kesimpulan;
3. Produk: berupa keterangan, prinsip, teori, dan hukum;
4. Pelaksanaan: penerapan metode ilmiah dan konsep IPA pada kehidupan sehari-hari. 

Keempat unsur itu adalah ciri IPA yang utuh yg sebenarnya nir bisa dipisahkan satu sama lain.
Dalam proses pembelajaran IPA keempat unsur itu diharapkan bisa ada, sehingga peserta didik dapat mengalami proses pembelajaran secara utuh, memahami fenomena alam melalui kegiatan pemecahan perkara, metode ilmiah, dan meniru cara ilmuwan bekerja pada menemukan berita baru. Kecenderungan pembelajaran IPA dalam masa sekarang adalah siswa hanya memeriksa IPA sebagai produk, menghafalkan konsep, teori dan hukum. Keadaan ini diperparah sang pembelajaran yang beriorientasi dalam tes/ujian. Akibatnya IPA sebagai proses, sikap, dan pelaksanaan tidak tersentuh dalam pembelajaran.

Pengalaman belajar yang diperoleh di kelas nir utuh dan nir berorientasi tercapainya baku kompetensi dan kompetensi dasar. Pembelajaran lebih bersifat teacher-centered, pengajar hanya menyampaikan IPA menjadi produk dan siswa menghafal warta faktual. Peserta didik hanya menilik IPA pada domain kognitif yang terendah. Peserta didik nir dibiasakan untuk berbagi potensi berpikirnya. Fakta pada lapangan menampakan bahwa poly peserta didik yg cenderung menjadi malas berpikir secara berdikari. Cara berpikir yang dikembangkan pada aktivitas belajar belum menyentuh domain afektif serta psikomotor. Alasan yang sering dikemukakan sang para guru merupakan keterbatasan waktu, wahana, lingkungan belajar, dan jumlah peserta didik per kelas yg terlalu poly.

Abad 21 ditandai sang pesatnya perkembangan IPA serta teknologi dalam banyak sekali bidang kehidupan di warga , terutama teknologi liputan dan komunikasi. Oleh karenanya, dibutuhkan cara pembelajaran yang bisa menyiapkan peserta didik untuk melek IPA dan teknologi, sanggup berpikir logis, kritis, kreatif, serta bisa berargumentasi secara sahih. Dalam kenyataan, memang nir poly peserta didik yang menyukai bidang kajian IPA, lantaran dipercaya sukar, keterbatasan kemampuan peserta didik, atau lantaran mereka tak berminat sebagai ilmuwan atau pakar teknologi. Namun demikian, mereka permanen berharap agar pembelajaran IPA pada sekolah bisa tersaji secara menarik, efisien, serta efektif.

Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yg akan dicapai siswa yang dituangkan dalam empat aspek yaitu, makhluk hidup serta proses kehidupan, materi serta sifatnya, energi serta perubahannya, dan bumi serta alam semesta.

Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh sekolah, disesuaikan dengan lingkungan setempat, serta media dan lingkungan belajar yang terdapat di sekolah. Semua ini ditujukan supaya pengajar bisa lebih aktif, kreatif, serta melakukan inovasi dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi kurikulum.

Melalui pembelajaran IPA terpadu, diharapkan peserta didik dapat menciptakan pengetahuannya melalui cara kerja ilmiah, bekerja sama dalam gerombolan , belajar berinteraksi dan berkomunikasi, dan bersikap ilmiah. 

Karakteristik Bidang kajian Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan menjadi pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data menggunakan eksperimen, pengamatan, dan konklusi buat membuat suatu penerangan mengenai sebuah tanda-tanda yang dapat dipercaya. Ada tiga kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan buat mengetahui apa yang diamati, (dua) kemampuan buat memprediksi apa yang belum diamati, serta kemampuan buat menguji tindak lanjut output eksperimen, (tiga) dikembangkannya perilaku ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA mencakup pengembangan kemampuan pada mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, tahu jawaban, menyempurnakan jawaban mengenai “apa”, “mengapa”, serta “bagaimana” mengenai gejala alam maupun ciri alam kurang lebih melalui cara-cara sistematis yang akan diterapkan pada lingkungan dan teknologi. Kegiatan tersebut dikenal menggunakan kegiatan ilmiah yang berdasarkan dalam metode ilmiah. Metode ilmiah dalam menyelidiki IPA itu sendiri sudah diperkenalkan semenjak abad ke-16 (Galileo Galilei serta Francis Bacon) yg mencakup mengidentifikasi kasus, menyusun hipotesa, memprediksi konsekuensi dari hipotesis, melakukan eksperimen buat menguji prediksi, dan merumuskan hukum generik yg sederhana yg diorganisasikan menurut hipotesis, prediksi, dan eksperimen.

Dalam belajar IPA peserta didik diarahkan buat membandingkan output prediksi siswa dengan teori melalui eksperimen menggunakan menggunakan metode ilmiah. Pendidikan IPA di sekolah diharapkan bisa sebagai wahana bagi peserta didik buat mempelajari diri sendiri serta alam sekitarnya, serta prospek pengembangan lebih lanjut pada menerapkannya pada kehidupan sehari-hari, yg berdasarkan pada metode ilmiah. Pembelajaran IPA menekankan dalam pengalaman eksklusif buat berbagi kompetensi supaya siswa bisa tahu alam kurang lebih melalui proses “mencari memahami” serta “berbuat”, hal ini akan membantu siswa buat memperoleh pemahaman yg lebih mendalam. Keterampilan pada mencari memahami atau berbuat tersebut dinamakan menggunakan keterampilan proses penyelidikan atau “enquiry skills” yang meliputi mengamati, mengukur, menggolongkan, mengajukan pertanyaan, menyusun hipotesis, merencanakan eksperimen buat menjawab pertanyaan, mengklasifikasikan, mengolah, dan menganalisis data, menerapkan inspirasi dalam situasi baru, memakai alat-alat sederhana serta mengkomunikasikan liputan dalam banyak sekali cara, yaitu dengan gambar, verbal, tulisan, dan sebagainya. Melalui keterampilan proses dikembangkan sikap dan nilai yang mencakup rasa ingin tahu, amanah, sabar, terbuka, tidak percaya tahyul, kritis, tekun, giat, cermat, disiplin, peduli terhadap lingkungan, memperhatikan keselamatan kerja, dan bekerja sama dengan orang lain. 

Oleh karenanya pembelajaran IPA pada sekolah usahakan: (1) menaruh pengalaman pada siswa sehingga mereka kompeten melakukan pengukuran berbagai besaran fisis, (dua) menanamkan dalam peserta didik pentingnya pengamatan empiris dalam menguji suatu pernyataan ilmiah (hipotesis). Hipotesis ini bisa berasal menurut pengamatan terhadap kejadian sehari-hari yg memerlukan verifikasi secara ilmiah, (tiga) latihan berpikir kuantitatif yang mendukung kegiatan belajar matematika, yaitu menjadi penerapan matematika pada masalah-masalah konkret yang berkaitan dengan insiden alam, (4) memperkenalkan global teknologi melalui kegiatan kreatif dalam aktivitas perancangan serta pembuatan indera-alat sederhana maupun penjelasan aneka macam tanda-tanda serta keampuhan IPA dalam menjawab aneka macam perkara. 

Tujuan Pembelajaran IPA Terpadu
Tujuan pembelajaran IPA Terpadu adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan efisiensi serta efektivitas pembelajaran
Dalam Standar Kompetensi serta Kompetensi Dasar yg wajib dicapai siswa masih dalam lingkup bidang kajian energi serta perubahannya, materi dan sifatnya, serta makhluk hidup serta proses kehidupan. Banyak ahli yg menyatakan pembelajaran IPA yg disajikan secara disiplin keilmuan dipercaya terlalu dini bagi anak usia 7-14 tahun, lantaran anak pada usia ini masih dalam transisi dari taraf berpikir operasional konkret ke berpikir tak berbentuk. Selain itu, peserta didik melihat dunia sekitarnya masih secara keseluruhan. Atas dasar itu, pembelajaran IPA hendaknya tersaji dalam bentuk yg utuh dan nir parsial. Di samping itu pembelajaran yang tersaji terpisah-pisah dalam tenaga dan perubahannya, makhluk hayati dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, dan bumi-alam semesta memungkinkan adanya tumpang tindih dan pengulangan, sehingga membutuhkan ketika dan energi yg lebih poly, dan membosankan bagi peserta didik. Bila konsep yg tumpang tindih serta pengulangan dapat dipadukan, maka pembelajaran akan lebih efisien dan efektif.

Keterpaduan bidang kajian dapat mendorong guru buat mengembangkan kreativitas tinggi lantaran adanya tuntutan buat tahu keterkaitan antara satu materi menggunakan materi yg lain. Guru dituntut memiliki kecermatan, kemampuan analitik, serta kemampuan kategorik supaya dapat tahu keterkaitan atau kesamaan materi juga metodologi.

2. Meningkatkan minat dan motivasi
Pembelajaran terpadu memberikan peluang bagi guru buat berbagi situasi pembelajaan yg utuh, menyeluruh, bergerak maju, dan bermakna sesuai menggunakan harapan dan kemampuan pengajar, serta kebutuhan dan kesiapan peserta didik. Dalam hal ini, pembelajaran terpadu memberikan peluang bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan menggunakan tema yang disampaikan.

Pembelajaran IPA Terpadu dapat mempermudah dan memotivasi peserta didik buat mengenal, mendapat, menyerap, serta memahami keterkaitan atau interaksi antara konsep pengetahuan dan nilai atau tindakan yg termuat dalam tema tersebut. Dengan model pembelajaran yang terpadu dan sinkron menggunakan kehidupan sehari-hari, peserta didik digiring buat berpikir luas serta mendalam untuk menangkap dan memahami hubungan konseptual yg disajikan pengajar. Selanjutnya siswa akan terbiasa berpikir terarah, teratur, utuh, menyeluruh, sistimik, serta analitik. Peserta didik akan lebih termotivasi dalam belajar apabila mereka merasa bahwa pembelajaran itu bermakna baginya, serta apabila mereka berhasil menerapkan apa yang sudah dipelajarinya.

3. Beberapa kompetensi dasar bisa dicapai sekaligus
Model pembelajaran IPA terpadu dapat menghemat saat, tenaga, dan sarana, dan biaya karena pembelajaran beberapa kompetensi dasar bisa diajarkan sekaligus. Di samping itu, pembelajaran terpadu jua menyederhanakan langkah-langkah pembelajaran. Hal ini terjadi lantaran adanya proses pemaduan dan penyatuan sejumlah baku kompetensi, kompetensi dasar, serta langkah pembelajaran yg dicermati mempunyai kecenderungan atau keterkaitan.

Konsep Pembelajaran Terpadu Dalam IPA
1. Kekuatan serta Kelemahan Pembelajaran Terpadu
Walaupun standar kompetensi serta kompetensi dasar IPA dikembangkan dalam bidang kajian, dalam tingkat aplikasi pengajar mempunyai keleluasaan dalam membelajarkan peserta didiknya buat mencapai kompetensi tadi. Salah satu contoh yang akan dikembangkan pada model ini merupakan guru bisa mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dekat serta relevan buat dikemas dalam satu tema dan tersaji pada aktivitas pembelajaran yg terpadu. Yang perlu dicatat ialah pemaduan aktivitas dalam bentuk tema usahakan dilakukan pada jenjang kelas yg sama serta masih dalam lingkup IPA . 

Kekuatan/manfaat yang dapat dipetik melalui pelaksanaan pembelajaran terpadu antara laian menjadi berikut.
(a) Dengan menggabungkan aneka macam bidang kajian akan terjadi penghematan saat, lantaran ketiga bidang kajian tadi (Energi serta perubahannya, Materi serta sifatnya, dan Makhluk hidup serta proses kehidupan) bisa dibelajarkan sekaligus. Tumpang tindih materi juga bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
(b) Peserta didik bisa melihat hubungan yg bermakna antarkonsep Energi serta perubahannya, Materi serta sifatnya, dan Makhluk hidup dan proses kehidupan.
(c) Meningkatkan taraf kecakapan berpikir siswa, lantaran siswa dihadapkan pada gagasan atau pemikiran yg lebih luas dan lebih pada waktu menghadapi situasi pembelajaran.
(d) Pembelajaran terpadu menyajikan penerapan/aplikasi mengenai dunia nyata yg dialami dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memudahkan pemahaman konsep serta kepemilikan kompetensi IPA.
(e) Motivasi belajar siswa bisa diperbaiki dan ditingkatkan.
(f) Pembelajaran terpadu membantu menciptakan struktur kognitif yang dapat menjembatani antara pengetahuan awal peserta didik menggunakan pengalaman belajar yang terkait, sebagai akibatnya pemahaman sebagai lebih terorganisasi dan mendalam, serta memudahkan tahu hubungan materi IPA menurut satu konteks ke konteks lainnya.
(g) Akan terjadi peningkatan kerja sama antarguru bidang kajian terkait, guru menggunakan siswa, siswa menggunakan siswa, peserta didik/pengajar menggunakan narasumber; sebagai akibatnya belajar lebih menyenangkan, belajar pada situasi nyata, serta dalam konteks yg lebih bermakna.

Di samping kekuatan/manfaat yang dikemukakan itu, model pembelajaran IPA Terpadu pula mempunyai kelemahan. Perlu disadari, bahwa sebenarnya tidak ada contoh pembelajaran yang cocok buat seluruh konsep, oleh karena itu model pembelajaran wajib diadaptasi dengan konsep yg akan diajarkan. Begitu juga dengan pembelajaran terpadu pada IPA mempunyai beberapa kelemahan sebagai berikut ini.
(a) Aspek Pengajar: Guru harus berwawasan luas, mempunyai kreativitas tinggi, keterampilan metodologis yg handal, rasa percaya diri yang tinggi, serta berani mengemas dan mengembangkan materi. Secara akademik, guru dituntut buat terus menggali kabar ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan materi yg akan diajarkan serta poly membaca buku agar dominasi materi ajar tidak terfokus dalam bidang kajian eksklusif saja. Tanpa syarat ini, maka pembelajaran terpadu pada IPA akan sulit terwujud.
(b) Aspek peserta didik: Pembelajaran terpadu menuntut kemampuan belajar siswa yg nisbi “baik”, baik pada kemampuan akademik juga kreativitasnya. Hal ini terjadi karena model pembelajaran terpadu menekankan dalam kemampuan analitik (mengurai), kemampuan asosiatif (menghubung-hubungkan), kemampuan eksploratif serta elaboratif (menemukan dan menggali). Jika syarat ini nir dimiliki, maka penerapan contoh pembelajaran terpadu ini sangat sulit dilaksanakan.
(c) Aspek sarana serta asal pembelajaran: Pembelajaran terpadu memerlukan bahan bacaan atau asal informasi yang cukup poly dan bervariasi, mungkin juga fasilitas internet. Semua ini akan menunjang, memperkaya, serta mempermudah pengembangan wawasan. Bila wahana ini nir dipenuhi, maka penerapan pembelajaran terpadu juga akan terhambat.
(d) Aspek kurikulum: Kurikulum harus luwes, berorientasi dalam pencapaian ketuntasan pemahaman peserta didik (bukan pada pencapaian sasaran penyampaian materi). Guru perlu diberi wewenang dalam menyebarkan materi, metode, evaluasi keberhasilan pembelajaran peserta didik.
(e) Aspek penilaian: Pembelajaran terpadu membutuhkan cara evaluasi yang menyeluruh (komprehensif), yaitu memutuskan keberhasilan belajar peserta didik berdasarkan beberapa bidang kajian terkait yang dipadukan. Dalam kaitan ini, pengajar selain dituntut buat menyediakan teknik serta prosedur pelaksanaan evaluasi serta pengukuran yg komprehensif, pula dituntut buat berkoordinasi dengan guru lain, apabila materi pelajaran asal berdasarkan pengajar yang berbeda. 
(f) Suasana pembelajaran: Pembelajaran terpadu berkecenderungan mengutamakan salah satu bidang kajian dan ‘karam’nya bidang kajian lain. Dengan istilah lain, dalam saat mengajarkan sebuah TEMA, maka guru berkecenderungan menekankan atau mengutamakan substansi gabungan tadi sinkron menggunakan pemahaman, kesukaan, dan latar belakang pendidikan pengajar itu sendiri. 

Sekalipun pembelajaran terpadu mengandung beberapa kelemahan selain keunggulannya, sebagai sebuah bentuk penemuan pada implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar perlu dikembangkan lebih lanjut. Untuk mengurangi kelemahan-kelemahan pada atas, perlu dibahas bersama antara guru bidang kajian terkait dengan sikap terbuka. Kesemuanya ini ditujukan buat menaikkan efektivitas serta efisiensi dalam pembelajaran IPA.

2. Pemaduan Konsep Dalam Pembelajaran IPA 
Salah satu kunci pembelajaran terpadu yg terdiri atas beberapa bidang kajian merupakan menyediakan lingkungan belajar yang menempatkan siswa menerima pengalaman belajar yg bisa menghubungkaitkan konsep-konsep menurut aneka macam bidang kajian. Pengertian terpadu di sini mengandung makna menghubungkan IPA dengan berbagai bidang kajian (Carin 1997;236). Lintas bidang kajian dalam IPA adalah mengkoordinasikan berbagai disiplin ilmu misalnya makhluk hidup serta proses kehidupan, tenaga serta perubahannya, materi dan sifatnya, geologi, dan astronomi. Sebenarnya IPA bisa pula dipadukan dengan bidang kajian lain pada luar bidang kajian IPA serta hal ini lebih sinkron buat jenjang pendidikan Sekolah Dasar. Mengingat pembahasan materi IPA pada taraf lebih tinggi semakin luas serta mendalam, maka dalam jenjang pendidikan SMP/MTs dan Sekolah Menengah Atas/MA, akan lebih baik jika keterpaduan dibatasi pada bidang kajian yang termasuk bidang kajian IPA saja. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terlalu banyak guru yang terlibat, yang akan membuka peluang timbulnya kesulitan dalam pembelajaran serta penilaian, mengingat semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin pada serta luas jua pemahaman konsep yg wajib diserap oleh peserta didik. 

Pembelajaran terpadu diawali dengan penentuan TEMA, karena penentuan tema akan membantu peserta didik pada beberapa aspek yaitu:
(a) siswa yg bekerja sama menggunakan kelompoknya akan lebih bertanggung jawab, berdisiplin, serta berdikari;
(b) peserta didik sebagai lebih percaya diri dan termotivas dalam belajar jika mereka berhasil menerapkan apa yang telah dipelajarinya;
(c) siswa lebih memahami dan lebih gampang mengingat lantaran mereka ‘mendengar’, ‘berbicara’, ‘membaca’, ‘menulis’ dan ‘melakukan’ aktivitas mempelajari kasus yang sedang dipelajarinya;
(d) memperkuat kemampuan berbahasa peserta didik;
(e) belajar akan lebih baik jika siswa terlibat secara aktif melalui tugas proyek, kerja sama, dan berinteraksi dengan teman, guru, serta dunia nyata.

GARIS BESAR PERKEMBANGAN ELIT INDONESIA

Garis Besar Perkembangan Elit Indonesia 
Garis besar perkembangan elit Indonesia merupakan menurut yg bersifat tradisional yang berorientasi kosmologis, serta dari keturunan kepada elit terkini yg berorientasi pada negara kemakmuran, menurut pendidikan. Elit terkini ini jauh lebih beraneka ragam daripada elit tradisional. 

Secara struktural ada disebutkan tenatang administratur-administratur, pegawai-pegawai pemerintah, teknisi-teknisi, orang-orang profesional, serta para intelektual, tetapi dalam akhirnya perbedaan primer yang bisa dibuat merupakan antara elit fungsional dan elit politik. Yang dimaksud dengan elit fungsional adalah pemimpin-pemimpin yang baik pada masa lalumaupun masa sekarang mengabdikan diri buat kelangsungan berfungsinya suatu negara serta warga yang terbaru, sedangkan elit politik merupakan orang-orang (Indonesia) yg terlibat pada aktivitas politik untuk aneka macam tujuan tapi umumnya bertalian menggunakan sekedar perubahan politik. Kelompok pertama berlainan dengan yang biasa ditafsirkan, menjalankan fungsi sosial yang lebih akbar dengan bertindak sebagai pembawa perubahan, sedangkan golongan ke 2 lebih mempunyai arti simbolis daripada mudah. 

Elit politik yg dimaksud adalah individu atau gerombolan elit yg mempunyai efek pada proses pengambilan keputusan politik. Suzanne Keller mengelompokkan ahli yang mempelajari elit politik ke dalam dua golongan. Pertama, pakar yg beranggapan bahwa golongan elite itu merupakan tunggal yg biasa diklaim elit politik (Aristoteles, Gaetano Mosca serta Pareto). Kedua, ahli yg beranggapan bahwa terdapat sejumlah kaum elit yg berkoeksistensi, membuatkan kekuasaan, tanggung jawab, dan hak-hak atau imbalan. (ahlinya adalah Saint Simon, Karl Mainnheim, serta Raymond Aron).

Menurut Aristoteles, elit merupakan sejumlah kecil individu yg memikul seluruh atau hampir seluruh tanggung jawab kemasyarakatan. Definisi elit yang dikemukakan sang Aristoteles merupakan penegasan lebih lanjut dari pernyataan Plato tentang dalil inti teori demokrasi elitis klasik bahwa pada setiap masyarakat, suatu minoritas menciptakan keputusan-keputusan akbar. Konsep teoritis yg dikemukakan oleh Plato serta Aristoteles lalu diperluas kajiannya oleh 2 sosiolog politik Italias, yakni Vilpredo Pareto dan Gaetano Mosca. 

Pareto menyatakan bahwa setiap masyarakat diperintah oleh sekelompok mini orang yg memiliki kualitas yang diperlukan dalam kehidupan sosial serta politik. Kelompok kessil itu diklaim dengan elit, yang mampu menjangkau sentra kekuasaan. Elit adalah orang-orang berhasil yang mampu menduduki jabatan tinggi dalam lapisan warga . Pareto mempertegas bahwa pada umumnya elit dari dari kelas yang sama, yaitu orang-orang kaya dan pintar yg memiliki kelebihan pada matematika, bidang muasik, karakter moral dan sebagainya. Pareto lebih lanjut membagi warga dalam 2 kelas, yaitu pertama elit yg memerintah (governing elite) dan elit yang tiak memerintah (non governign elit) . Kedua, lapisan rendah (non- elite) kajian tentang elit politik lebih jauh dilakukan oleh Mosca yang mengembangkan teori elit politik. Menurut Mosca, dalam semua warga , mulai adri yg paling ulet menyebarkan diri serta mencapai fajar peradaban, hingga pada masyarakt yang paling maju dan bertenaga selalu ada dua kelas, yakni kelas yang memerintah serta kelas yg diperintah. Kelas yang memerintah, umumnya jumlahnya lebih sedikit, memegang semua fungsi politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-laba yang didapatnya menurut kekuasaan. Kelas yg diperintah jumlahnya lebih besar , diatur dan dikontrol oleh kelas yg memerintah.

Pareto dan Mosca mendefinisikan elit sebagai kelas penguasa yang secara efektif memonopoli pos-pos kunci pada rakyat. Definisi ini kemduain didukung sang Robert Michel yg berkeyakinan bahwa ”hukum besi oligarki” tidak terelakkan. Dalam organisasi apapun, selalu terdapat kelompok mini yang bertenaga, secara umum dikuasai dan bisa mendiktekan kepentingannya sendiri. Sebaliknya, Lasswell berpendapat bahwa elit sebenarnya bersifat pluralistik. Sosoknya beredar (tidak berupa sosok tunggal), orangnya sendiri beganti-ganti dalam setiap tahapan fungsional pada proses pembuatan keputusan, serta perannya pun mampu naik turun tergantung situasinya. Bagi Lasswell, situasi itu yg lebih krusial, dalam situasi kiprah elit tidak terlalu menonjol dan status elit sanggup inheren pada siapa saja yang kebetuan punya peran penting. 

Pandangan yg lebih luwes dikemukakan sang Dwaine Marvick. Menurutnya ada 2 tradisi akademik tentang elit. Pertama, pada tradisi yg lebih tua, elit diperlukan sebagai sosok khusus yang menjalankan misi historis, memenuhi kebuthan mendesak, melahirkan talenta-bakat unggul, atau menampilkan kualitas tersendiri. Elit dipandang menjadi kelompok pencipta tatanan yg lalu dianut oleh seluruh pihak. Ke 2, pada tradisi yang lebih baru, elit ditinjau menjadi grup, baik kelompok yang menghimpun yg menghimpun para petinggi pemerintahan atau penguasa pada banyak sekali sektor dan tempat. Pengertian elit dipadankan dengan pemimpin, produsen keputusan, atau pihak berpengaruh yang selalu sebagai figur sentral. 

Lipset serta Solari memberitahuakn bahwa elit merupakan mereka yg menempati posisi pada pada masyarakat di zenit struktur-struktur sosial yg terpenting,, yaitu posisi tinggi pada dalam ekonomi pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, kepercayaan , pedagogi dan pekerjaan-pekerjaan. Pernyataan seiring dikemukakan oleh Czudnowski bahwa elit merupakan mereka yg mengatur segala sesuatunya, ataua aktor-aktor kunci yang memainkan peran primer yang fungsional serta terstruktur pada berbagai lingkup institusional, keagamaan, militer, akademis, industri, komunikasi serta sebagainya. 

Field serta Higley menyederhanakan dengan mengemukakan bahwa elit merupakan orang-orang yang memiliki posisi kunci, yang secara awamdipandang menjadi sebuah grup. Merekalah yg menciptakan kebijakan umum, yg satu sama lain melakukan koordinasi buat menonjolkan kiprahnya. Menurut Marvick, meskipun elit sering ditinjau menjadi satu grup yg terpadu, tetapi sesungguhnya pada antara anggota-anggota elit itu sendiri, apa lagi dengan elit yg lain sering bersaing dan tidak sinkron kepentingan. Persaingan dan perbedaan kepentingan antar elit itu kerap kali terjadi dalam perebutan kekuasaan atau sirkulasi elit. 

Berdasarkan pandangan aneka macam pakar, Robert D. Putnam menyatakan bahwa secara umum ilmuwan sosial membagi pada 3 sudut pandang. Pertama, sudut pandang struktur atau posisi. Pandangan ini lebih menekankan bahwa kedudukan elit yang berada pada lapisan atas struktur masyarakatlah yang menyebabkan mereka akan memegang peranan krusial dalam kegiatan warga . Kedudukan tadi dapat dicapai melalui usaha yang tinggi atau kedudukan sosial yg inheren, misalnya keturunan atau kasta. 

Schrool menyatakan bahwa elit sebagai golongan primer dalam warga yg didasarkan pada posisi mereka yg tinggi pada struktur warga . Posisi yang tinggi tadi masih ada dalam zenit struktur warga , yaitu posisi tinggi dalam bidang ekonomi, pemerintahan, kemiliteran, politik, agama, pengajaran serta pekerjaan bebas. 

Ke 2 sudut pandang kelembagaan. Pandangan ini berdasarkan dalam suatu forum yang dapat sebagai pendukung bagi elit terhadap peranannya pada masyarakat. C. Wright Mills menyatakan bahwa buat sanggup memiliki kemasyhuran, kekayaan, serta kekuasaan, orang harus bisa masuk ke dalam lembaga-lembaga akbar, karena posisi kelembagaan yang didudukinya menentukan sebagian besar kesempatan-kesempatannya buat memilki dan menguasai pengalaman-pengalamannya yang bernialai itu. 

Ketiga, sudut pandang kekuasaan. Jika kekuasaan politik didefinisikan dalam arti efek atas aktivitas pemerintah, sanggup diketahui elit mana yang mempunyai kekuasaan dengan memeriksa proses pembuatan keputusan eksklusif, terutama menggunakan memperhatikan siapa yg berhasil mengajukan inisiatif atau menentang usul suatu keputusan.

Pandangan ilmuwan sosial di atas menampakan bahwa elit memiliki dampak dalam proses pengambilan keputusan. Pengaruh yang memiliki/bersumber berdasarkan penghargaan warga terhadap kelebihan elit yang dikatakan sebagai asal kekuasaan. Menurut Miriam Budiardjo, sumber-sumber kekuasaan itu mampu berupa keududukan, status kekayaan, kepercayaan , kepercayaan , relasi, kemampuan berpikir serta keterampilan. Pendapat senda pula diungkapkan oleh Charles F. Andrain yang meneybutnya menjadi asal daya kekuasaan, yakni : sumber daya fisik, ekonomi, normatif, personal dan keahlian. 

Dalam konteks Sulawesi Selatan, elit politik lokal bisa ditinjau dalam tiga kategori, pertama, kategori elit berdasarkan pelapisan sosial, ke dua kategori elit berdasarkan kegiatan fungsional, ketiga, elit dari kharisma. Dalam tradisi lontara, pelapisan itu sosial masyarakat Bugis Makassar terbagi atas tiga kellompok sosial, pertama, raja dan kerabat raja yang dikenal dengan gerombolan bangsawan atau aristokrat. Ke 2 kelompok insan merdeka serta ketiga, kelompok hamba. 

Dalam konteks politik deliberatif, ranah politik menjadi sebuah ruang yang penuh dengan kontestasi/persaingan terbuka. Pada ruang terbuka ini, beberapa pandangan dari gerombolan -kelompok teori di atas terdapat kecocokan, tetapi yag terjadi dalam politik Sulawesi Selatan kini , adalah saling tumpang tindihnya faktor-faktor asal daya kuasa sebagaimana disebutkan di atas. Faktor status kebangsawanan bertumpang tindih menggunakan pendidikan dan kapasitas politik kelembagaan yang diperoleh dari kualifikasi pengakderan partai politik akan namun juga tidak menerangkan perilaku elit yang loyal serta ideologis terhadap partainya. Modalitas ekonomi tak jarang menjadi faktor yang diasumsikan menjadi sumber kekuasaan, dalam warga Bugis Makassar tentunya akan menampakkan dinamika yg bertenaga, dimana sirkulasi elit akan sedemikian kencangnya terjadi dikarenakan budaya dasar masyarakat bugis makassar adalah berdagang. Namun kondisi ini saling bertumpang tindih dengan patrimonialisme, kekeluargaan, serta bahkan memungkinkan buat terjadinya dinastitokrasi. 

Dalam kenyataan keluarga Yasin Limpo jejak yang saling tumpang tindih itu sebagai konteks fenomenal yang menyulitkan buat memutuskan satu bingkai paradigmatik dan teoritik sebagaimana dijelaskan di atas. Karenanya, perkiraan teoritik Pierre Bourdieu mengenai Habitus, kapital, ranah serta praktek mungkin relevan menjadi indera analisis primer disamping kekuatan teoritik berdasarkan menurut teori elit di atas. Perspektif Bourdieu dijelaskan selanjutnya pada sub Bab berikutnya di bawah ini.

A. Menganalisis Politik serta Demokratisasi Lokal 
Pendekatan kami terhadap analisis politik dan demokratisasi lokal mengombinasikan analisis keseimbangan kekuasaan dengan cara di mana para pemain mencoba menguasai dan mengubah kondisi tadi dengan mencoba mempekerjakan serta membentuk atau menghindari serta mengurangi instrumen demokrasi dalam ruang politik lokal serta non lokal. Cara ilustratif pertama pada mengkonseptualisasikan hubungan kekuasaan diambil dari karya Pierre Bourdieu. Bourideu mengkonseptualisasikan ekuilibrium struktural antara kekuasaan serta praktek para pemain. Ada 3 konsep yang dikemukakan oleh Bourdieu, pertama ’Habitus’, ke 2 konsepsi khususnya mengenai ’modal’ serta yg ketiga ’lapangan sosial atau ranah’. 

Istilah kunci dalam pemikiran Bourdieu adalah habitus dan ranah (field). Bourdieu memperluas memperluas tentang kapital ke pada beberapa kategori, seperti kapital sosial serta kapital budaya. Bagi Bourdieu, posisi individu terletak di ruang sosial (social space) yg tidak didefinisikan sang kelas, tetapi sang jumlah modal menggunakan aneka macam jenisnya serta oleh jumlah nisbi modal sosial, ekonomi, serta budaya yang dipertanggung jawabkan. 

Sedangkan habitus diadopsi melalui pengasuhan dan pendidikan. Konsep tersebut digunakan dalam tingkatan individu, ’a system of acquired dispositiions functioning on the practical level as categories of perception and assessment...as well as beig the organizing priciples of action’. Bourdieu beropini bahwa usaha demi distingsi sosial adalah dimensi fundamental menurut semua kehidupan sosial. Istilah ini merujuk kepada ruang sosial dan terjalin menggunakan sistem disposisi (habitus). Bagus Takwim menyebutkan dalam pengantarnya , bahwa bordieu mengartikan habitus sebagai ”...suatu sistem disposisi yg berlangsung lama dan berubah-ubah (durable, trnasponsible disposition) yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yg terrstruktur dan terpadu secara objektif”. Sedangkan ranah sang Bourdieu diartikan sebagai jaringan relasi antar posisi-posisi objektif dalam suatu tatanan sosial yang hadir terpisah berdasarkan kesadaran dan kehendak individual

Dengan kata lain, habitus merupakan struktur kognitif yang memperantarai individu dan realitas sosial. Individu memakai habitus pada berurusan menggunakan realitas sosial. Habitus merupakan struktur subjektif yang terbentuk dari pengalaman individu berhubungan dengan individu lain dalam jaringan struktur objektif yang ada pada ruang sosial. Secara gampang, habitus diindikasikan oleh skema-skema yang merupakan perwakilan konspetual dari benda-benda pada empiris sosial. Berbagai macam skema tercakup pada habitus misalnya konsep ruang, saat, baik-tidak baik, sakit-sehat, laba -rugi, bermanfaat-nir berguna, benar-salah , atas-bawah, depan-belakang, indah-tidak baik, serta terhormat-terhina.

Seluruh tindakan manusia terjadi dalam ranah sosial yg adalah arena bagi usaha sumber daya. Individu, isntitusi, dan agen lainnya mencoba untuk membedakan dirinya dari yg lain dan mendapatkan modal yg berguna atau berharga dia arena tersebut. Dalam rakyat terkini, terdapat dua sistem hierarkisasi yg tidak sinkron. Pertama adalah sistem ekonomi, dimana posisi serta harta ditentukan sang harta modal yag dimiliki sesorang . Sistem ke dua merupakan budaya atau simbolik Dalam sistem ini, status seorang ditentukan oleh seberapa poly ’modal simbolik’ atau modal budaya yg dimiliki. Budaya jua adalah sumber dominasi, dimana para intelektual memegang peranan kunci sebagai seorang ahli produksi budaya serta pencipta kuasa simbolik. 

Habitus mendasari ranah yg merupakan jaringan relasi antar posisi-posisi objektif pada suatu tatanan sosial yang hadir terpisah berdasarkan pencerahan individual. Ranah bukan ikatan intersubjektif anatar individu, namun semacam hubungan yang terstruktur dan tanpa disadari mengatur posisi-posisi individu dan gerombolan dalam tatanan masyarakat yang terbentuk secara impulsif. Ranah mengisi ruang sosial. Istilah ini megnacu pada keselurahan konsepsi tentang dunia sosial. Konsep ini menganlogikan empiris sosial menjadi sebuah ruang dan pemahamannya memakai pendekatan topologi. Dalam hal ini, ruang sosial dapat dikonsepsi sebagai terdiri menurut beragam ranah yg emiliki sejumlah interaksi terhadap satu sama lainnya dan sejumlah raung hubungan. Ruang sosial individu dikaitkan melalui waktu (trajektori kehidupan) dengan serangkaian ranah loka orang-orang berebut banyak sekali kapital. Dalam ruang sosial ini, individu menggunakan habitusnya berhubungan dengan individu lain serta aneka macam realitas sosial yg menhasilkan tindakan-tindakan sesuai menggunakan ranah dan kapital yang dimilikinya. 

Praktik adalah suatu produk berdasarkan relasi antara habitus sebagai produk sejarah, dan ranah yg jua merupakan produk sejarah. Pada waktu bersamaan, habitus dan ranah jua merupakan produk berdasarkan medan daya – daya yg terdapat di warga . Dalam suatu ranah terdapat pertaruhan, kekuatan-kekuatan serta orang yang mempunyai poly modal. Modal adalah sebuah konsentrasi kekuatan, suatu kekuatan khusus yg beroperasi di pada ranah. Setiap ranah menuntut individu buat mempunyai kapital – kapital spesifik supaya bisa hayati secara baik serta bertahan di dalamnya. Secara ringkas Bourdieu menyatakan rumus generatif yang menampakan praktik sosial tersebut menggunakan persamaan : (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik.

Ide Bourdieu mengenai Habitus sanggup dimengerti dalam konsep yang lebih dikenal mengenai ’institusi’ dan ’kultur’. Ketika Bourdieu berbicara mengenai ’disposisi’, misalnya yg telah kami jelaskan, beliau mengacu dalam pola kelakuan yg terstruktur serta kebiasaan-noram serta pengertian yg diasosiasikan dengannya. Dia mengimplikasikan eksistensi ’institusi’, atau peraturan formal dan informal yg menghambat serta memfasilitasi tindakan manusia dan interaksi sosial, serta ’kultur’ atau kebiasaan berfikir serta berkelakuan, dan arti yang menadasarinya yang digolongkan sekelompok orang eksklusif. Dengan cara ini ke dua istilah mempunyai arti saling berafiliasi atau sebagian tumpang tinfih. Formal, khususnya perturan sah, dan kontrak selalu perlu ditanamkan dalam tingkatan sosial yang dalam dan informal, acapkali melibatkan faktor-faktor seperti agama, tugas serta kewajiban (sehingga) suatu kontrak formal selalu merogoh corak spesifik berdasarkan kultur sosial informal yang ditanamkan. 

B. Deliberasi Politik Lokal dalam Pemilu serta Pilkada
Perubahan tatanan politik di Indonesia yang secara legalitas aturan tertuang dalam ketetapan MPR RI No.xi/MPR/ 1998 tentang Pemilihan Umum, yg didalamnya terkandung dua aspek mendasar terhadap perubahan tatanan politik pada Indonesia yaitu adanya kebebasan mendirikan partai politik menggunakan kembalinya menggunakan system multi partai sehabis dan upaya memaksimalkan potensi demokrasi yang mungkin dilakukan menggunakan mengadakan dua putaran pemilu; pemilu pertama buat menentukan anggota DPR/MPR serta pemilu kedua menentukan presiden dan wakil presiden secara eksklusif juga. Kemudian diikuti dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, serta Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, serta Pemberhentian Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebenarnya secara eksplisit Indonesia menganut system pemerintahan negara presidensil, yakni adanya legitimasi terpisah antara presiden sebagai eksekutif serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai legislatif dipilih secara terpisah oleh masyarakat. Perubahan aturan ketatanegaraan lewat reformasi serta amandemen konstistusi (pasal 22E mengatur tentang pemilu legislatif yg kemudian dijabarkan melalui Undang-Undang No.12 Tahun 2003, dan pemilu presiden serta wakil presiden di atur dalam pasal 6A yang selanjutnya dijabarkan pada Undang-Undang No.23 Tahun 2003) mengembalikan kedaulatan rakyat menggunakan memberi peluang kepada masyarakat buat memakai hak pilihnya secara langsung3.

Dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara pribadi pula membatasi fungsi Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menentukan presiden serta wakil presiden selanjutnya, serta turut menghipnotis sistem pemerintahan presidensial yang dianut. Dimana sebelumnya melalui prosedur pemilihan sang MPR yg nir jarang melalui lobi politik yang memenangkan kontenstan yg tidak sesuai harapan warga .

Pembaharuan sistem politik Indonesia output reformasi politik serta reformasi hukum ketatanegaraan diantaranya adalah perubahan keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yg terdiri berdasarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem pemilihan legislatif (DPR, DPD, dan DPRD), serta pemilihan pribadi presiden serta wakil presiden, dan aplikasi pilkada eksklusif.

C. Pilkada Langsung 
Sejak runtuhnya orde baru tahun 1998, Indonesia sudah tiga kali melaksanakan pemilihan umum yaitu 1999, 2004 serta 2009 menggunakan sistem multi partai. Dengan sistem multi partai terjadi persaingan terbuka antara partai politik/ kontestan untuk melakukan metode pendekatan pada memperoleh suara terbanyak buat memenangkan pemilu. Pemilihan generik presiden serta wakil presiden yg diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 telah membuka ruang kontestasi pada memperebutkan kekuasaan serta legitimasi kekuasaan politik. Telah 3 kali terjadi pergantian presiden sebagai bagian berdasarkan proses demokrasi pada tingkat nasional serta wilayah. Pemilihan Presiden dan wapres Langsung Tahun 2004 adalah pengalaman baru serta telah berlangsung ke dua kalinya bagi Bangsa Indonesia, sebagai keliru satu kajian demokrasi presidensil. UU No. 23 Tahun 2003. Di tingkat wilayah, pada beberapa Provinsi serta Kabupaten telah hampir memasuki kali ke 2 dalam pemilihan Kepala Daeraha secara eksklusif. Tingginya bias pertarungan dalam Pilkada, mengakibatkan ihwal tentang Pilkada Gubernur belakangan akan dikembalikan dalam system pemilihan melalui DPRD Provinsi. 

Adanya jarak antara pemilu dengan sirkulasi elit di masa orde baru disebabkan ketertutupan politik menggunakan adanya pemusatan kekuasaan pada tangan Suharto, yg sehabis reformasi terjadi sirkulasi elit yg terbuka dan kompetitif dimulai Pemilihan Umum 1999 yang disusul aplikasi Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden Langsung 2004. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974, pemerintah wilayah sangat bercorak sentralistik, dekonsentrasi administratif, dimana pemilihan dan penentuan pejabat ketua daerah yg wajib memperoleh persetujuan presiden. Namun sejak runtuhnya otoriter orde baru, bermunculan tuntutan berbagai daerah supaya mereka dapat memilih sendiri kepala daerah masing-masing. Sehingga ada Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 sebagai output reformasi politik. Pergeseran tadi bertujuan membentuk pemberdayaan politik rakyat lokal yang dalam pelaksanaannya masih terbatas pada legislative wilayah.

Dalam sejarah Indonesia sampai dalam masa orde baru, pilkada selalu dimonopoli oleh elite politik pusat serta wilayah dengan tidak memberi kesempatan masyarakat menentukan secara eksklusif ketua wilayah dan wakil kepala wilayahnya. Adanya perbedaan tata cara dan prosedur pemilihan yang selama ini dikonstruksi buat menentukan anggota legislative serta presiden serta wakil presiden yang melibatkan partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya. Namun kebalikannya pilkada dilakukan menggunakan sistem pemilihan perwakilan sang anggota dewan atau diangkat/ditunjuk sang pejabat pusat. 

Sebagai koreksi atas sistem pemilihan sebelumnya serta keliru satu produk era reformasi merupakan UU No.22 tahun 1999 tentang desentralisasi, yg pada praktik pilkada mengakibatkan keprihatinan dan kekecewaan dengan keluarnya gosip maraknya politik uang (money politics) dan campur tangan (intervensi) pengurus partai politik pada taraf lokal maupun sentra. Kemudian direvisi menggunakan Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (swatantra daerah) Pasal 56 jo Pasal 119 serta Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2005 mengenai Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang membuka peluang pada warga buat mewujudkan aspirasi wilayah menggunakan memiliki pemimpin lokal yg dipilih sang rakyat melalui pilkada pribadi. Perubahan ini sangat signifikan terhadap perkembangan demokrasi di daerah.

Alasan mengapa wajib diselenggarakan pilkada langsung lantaran: Pertama, meningkatnya partisipasi politik rakyat wilayah; Kedua, legitimasi politik yang dapat menaruh efek legitimasi yg lebih bertenaga terhadap kepemimpinan wilayah terpilih; Ketiga, minimalisasi terjadinya manipulasi dan kecurangan; serta Keempat, akuntabilitas yg merupakan dilema fundamental dalam memillih seorang pemimpin. Dalam artian pilkada pribadi wajib bisa mendorong tumbuhnya kepemimpinan eksekutif wilayah yang bertenaga. Selain itu, aplikasi pilkada eksklusif harus berkualitas, sederhana, efisien, serta gampang dilakukan. Pilkada pribadi pula wajib membuka ruang selebar-lebarnya terjadinya kompetisi yang adil antara para calon yg bersaing dengan melibatkan partisipasi rakyat secara lebih optimal, baik dalam tahapan-tahapan yang berlangsung sampai dengan pemilihan, dan proses-proses politik pasca pemilihan.

Dengan demikian ketua wilayah terpilih akan lebih akuntabel pada warga dan bukan pada golongan tertentu. Implikasinya adalah pengambilan kebijakan publik akan berorientasi pada masyarakat, lebih menjamin otonomi politik (legitimasi) serta potensi korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN) dan politik uang (Money Politic) bisa berkurang dalam golongan eksklusif. Perubahan politik nasional dengan mengadakan pemilihan langsung terhadap anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan wapres diikuti menggunakan pemilihan langsung gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Dalam kaitannya menggunakan perubahan sistem pilkada adalah adalah mata rantai reformasi politik buat mewujudkan politik yang demokratis di Indonesia. Dalam suatu rakyat demokratis, rakyat berperan nir buat memerintah atau menjalankan keputusan–keputusan politik. Tetapi terdapat pemilihan umum yg berperan buat membentuk suatu pemerintah atau suatu badan penengah lainnya yg pada gilirannya membentuk suatu eksekutif nasional dan pemerintah.

D. Teori Klan Politik
Secara garis besar klan adalah sekelompok orang yang manunggal dengan kekerabatan yang nyata atau dirasakan dan keturunan. Bahkan jika pola garis keturunan sebenarnya tidak diketahui, anggota klan permanen bisa anggota pendiri atau leluhur di puncak . Obligasi korelasi berbasis mungkin hanya simbolis pada alam, di mana saham marga yg pada memutuskan nenek moyang yg adalah simbol persatuan marga. Klan paling mudah di gambarkan menjadi suku atau Sub kelompok suku. Kata marga berasal dari ’clann’ berarti ’anak’ dalam bahasa Gaelic Skotlandia serta Irlandia. Pada tahun 1425 kata itu di bawa ke Inggris sebagai nama untuk sifat suku Gaelic masyarkat skotlandia serta Irlandia. Klan terletak disetiap negara, anggota mampu mengidentifikasi dengan lambang buat pertanda bahwa mereka adalah kaum independen.

Dalam budaya yg tidak sama dan situasi, klan bisa berarti hal yg sama misalnya kelompok kerabat berbasis lainnya, seperti suku dan band. Sering kali, faktor yg membedakan adalah bahwa marga merupakan bagian kecil berdasarkan suatu rakyat yang lebih besar seperti suku, chiefdom, atau negara. Contohnya termasuk Skotlandia, Irlandia, Cina, Jepang serta klan klan Rajput di India serta Pakistan, yg terdapat sebagai grup kerabat pada negara masing-masing. Namun, perlu diketahui bahwa suku-suku dan band pula bisa komponen masyarakat yang lebih besar . Mungkin yg paling populer suku, 12 suku Israel Alkitab, terdiri satu orang. Suku-suku Arab adalah kelompok mini dalam masyarakat Arab, serta Ojibwa band adalah bagian kecil menurut suku Ojibwa di Amerika Utara. Dalam beberapa masalah diakui beberapa suku marga-marga yang sama, misalnya beruang serta klan rubah berdasarkan Chickasaw dan suku Choctaw.

Selain berdasarkan tradisi yang berbeda menurut hubungan, kebingungan konseptual lebih lanjut timbul berdasarkan penggunaan sehari-hari istilah tadi. Di negara-negara pasca-Soviet, contohnya, sangat generik buat berbicara mengenai klan pada surat keterangan ke jaringan informal dalam bidang ekonomi serta politik. Penggunaan ini mencerminkan perkiraan bahwa anggotanya bertindak terhadap satu sama lain dalam sangat dekat serta saling mendukung dengan cara yg sekitar sama solidaritas antara sanak saudara. Tetapi, marga-marga Norse, yang ätter, tidak dapat diterjemahkan dengan suku atau band, dan akibatnya mereka seringkali diterjemahkan dengan tempat tinggal atau baris.

Sesudah bergulirnya reformasi sejak tahun 1998,dinamika politik diaerah memasuki era baru jua. Aktor, institusi, serta budaya lokal bermunculan dan mulai memainkan kiprah di dalam politik lokal. Aktor aktor lokal yg terorganisir, dan memiliki simbol kultural lokal berada dipanggung politik. Kemunculan aktor aktor lokal tidak terlepas menurut adanya jaringan atau klan yang terjadi antara kesatuan geneologis yang mempunyai kesatuan tempat tinggal dan memperlihatkan adanya integrasi social, kelompok korelasi yang akbar, grup relasi yang menurut asas unilinear. Klan gerombolan korelasi yg terdiri atas seluruh keturunan seseorang nenek moyang yang di perhitungkan berdasarkan garis keturunan pria atau perempuan .

Bangunan klan tidak terlepas dari siapa patron awal yang membentuk pondasi yg kuat yg membawanya sehingga klan tersebut atau jaringan bisa berada dalam level kekuatan kekuatan yg bertenaga untuk lalu dikonsolidasikan dalam tataran elit yg kemudian menjadi kekuatan yang kuat ditingkatan lokal serta nantinya dalam strata skala nasional. Klan atau jaringan pada ranah pangung politik sangat berperan besar dimana membentuk klan atau jaringan itu sendiri yg nantinya bisa menghipnotis proses politik atau sebuah kebijakan serta dampak sosial politik menurut opini politik klan yang dibangun. 

Pola komunkasi yang kuat yang dibangun sebuah kelompok hubungan jaringan keluaraga atau adalah salah satu faktor menguatnya fenomena klan atau jaringan keluarga pada strata elit poltik lokal yang memungkinkan terjadinya dominasi kekuasaan pada arah proses kebijakan nantinya, semua itu nir terlepas menurut bisnis yang dibangun patron awal sebagai akibatnya klan atau jaringan keluaraga tadi menjadi suatu kesatuan yg kuat pada tataran politik lokal bahkan akan memunculkan regenerasi baru berdasarkan klan yg sama, yang kuat, dan yang nantinya akan meneruskan proses politik yg sedang berlangsung.

Klan pada politik ada pada satu famili dimana mereka pada hal ini keluarga bisa menempatkan anggota keluarganya dalam struktur politik, klan dalam politik ini adalah sesuatu yg diturunkan atas faktor keturunan dan ada yang menyebut gejala ini sebagai kebangkitan dinasti dikancah politik. Penulis menyebutnya sebagai klan atau famili politik, fanatisme pada keluarga terinspirasi berdasarkan peribahasa Jerman “Blut ist dicker als wasser” yg secara harfiah berarti interaksi darah (famili) lebih bertenaga dibandingkan ikatan lain ( berdasarkan aspek loyalitasnya ).

E. Konsep Pengaruh
Pada bagian ini akan disajikan konsep efek impak yg dimaksudkan dalam hal ini merupakan bila tekanan yang diberikan kepada pengaurh eksperimental dan pengaruh lingkungan itu ternyata benar,maka lumrah untuk beranggapan bahwa impak tersebut akan terus berkelanjutan sebagai penting selama usia dewasa,dan bahwa proses pengenalan itu berlanjut terus melampaui masa kanak kanak dan remaja. Bagan utama berdasarkan tingkah laris politik dimasa depan dapat ditentukan dimasa masa yang lebih muda,akan tetapi merupakan lebih mungkin membentuk suatu situasi dalam mana terdapat hubungan diantara pengenalan politik dini menggunakan dampak - imbas eksperimental dan lingkungan dari masa kehidupan selanjutnya,daripada menghindarkan pengenalan orang dewasa. 

Satu model terbatas akan menggambarkan maksud kita, ada bukti yang menyatakan bahwa anggota badan legislatif mengalami proses sosialisasi segera sesudah pemilihan mereka: dan bahwa tingkah aku legislatif berikutnya sebagian dipengaruhi sang pengetahuan,nilai nilai, dan sikap perilaku mereka seperti yg terdapat terdapat sebelum pemilihan, dan sebagian lagi oleh pengalaman pengalaman mereka semasa sebagai anggota badan legislatif, ditambah lagi menggunakan reaksi reaksi mereka terhadap lingkungan baru didalam forum legislatif.dalam keadaan misalnya itu suatu strata sosialisasi nir bisa dihindarkan berdasarkan pengalaman sehari hari laki-laki serta wanita pada umumnya.

Sosialisasi politik selama kehidupan orang dewasa belum banyak diteliti orang, sekalipun terdapat beberapa verifikasi yg ada berdasarkan studi studi tentang tingkah laris pemilihan/elektoral, pencerahan kelas, pengaruh dari situasi situasi kerja serta perkembangan ideologi. Wlaupun demikian, setidak tidaknya mungkin buat mengsugestikan, bahwa bidang bidang tentang sosialisasi orang dewasa itu adalah penting. Justru seperti halnya anak yg diantarkan secara bertahap pada kontak menggunakan dunia disekitar dirinya setahap demi setahap, demikian juga halnya para remaja serta perubahan menurut masa remaja sebagai dewasa, menerangkan adanya suatu termin lainnya yang penting dalam sosialisasi politik.

Beberapa kontak yang dijalin selama masa kanak kanak dan masa remaja ada yg berkelanjutan dalam bentuk yang agak seperti melalui persahabatan dan ta’aruf: sedang yang lainnya bisa diteruskan atau diperbaharui lewat medium medium lainnya misalnya pekerjaan, kesenggangan ( kesibukan diwaktu senggang ), agama atau media massa, namun beberapa daripadanya serta pengalaman pengalaman yang mereka yang meraka peroleh adalah baru sifatnya. Bagi beberapa orang, pengalaman pengalaman baru sedemikian ini akan memperkokoh sosialisasi sebelumnya, akan namun bagi orang lain akan menyebabkan kemunculan banyak sekali tingkatan permasalahan yang mungkin mengakibatkan timbulnya perubahan perubahan krusial dalam tingkah laris politik. 

Kepindahan berdasarkan wilayah pedesaan ke kota, pengalaman menganggur, keanggotaan dari organisasi sukarela, perkembangan minat minat diwaktu senggang, ganti agama, penerapan berita serta opini melalui media massa seluruh ini menyebabkan pengaruh yang berarti pada tingkah laku politik kini . 

F. Konsep Jaringan
Menurut pandangan pakar teori jaringan, pendekatan normatif memusatkan perhatian terhadap kultur serta proses sosialisai yg menanamkan (internalization) kebiasaan dan nilai kedalam diri aktor. Menurut pendekatan normatif, yang mempersatukan orang secara bersama dalah sekumpulan gagasan bersama. Pakar teori jaringan menolak pandangan demikian dan menyatakan bahwa orang harus memusatkan perhatian pada pola ikatan objektif yang menghubungkan anggota rakyat. William membicarakan pandangan ini:

“Analisis jaringan lebih ingin mengusut keteraturan individu serta kolektivitas berperilaku ketimbang keteraturan keyakinan tentang bagaimana mereka seharusnya berperilaku. Karena itu pakar analisis jaringan mencoba menghindarkan penerangan normatif serta perilaku sosial. Mereka menolak setiap penerangan nonstruktural yg memperlakukan proses sosial sama menggunakan penjumlahan ciri langsung aktor individual serta kebiasaan yg tertanam. 

Setelah menjelaskan apa yang sebagai bukan sasaran perhatiannya, teori jaringan lalu mengungkapkan sasaran perhatian utamanya, yakni pola objektif ikatan yg menghubungkan anggota masyarakat (individual serta kolektifitas).wellman mengungkapkan target perhatian utama teori jaringan menjadi brikut:

Analisis jaringan memulai menggunakan gagasan sederhana namun sangat bertenaga, bahwa usaha utama sosiolog merupakan mengusut sturktur sosial…cara paling langsung menilik stuktur sosial adalah menganalisis pola ikatan yang menghubungkan anggotanya. Pakar analisis jaringan menulusuri struktur bagian yang berada dibawah pola jaringan biasa yang seringkali ada kepermukaan sebagai system social yang kompleks…Aktor dan perilakunya dicermati menjadi dipaksa oleh struktur social ini. Jadi, target perhatian analisis jarigan bukan pada aktor sukarela, tetapi pada paksaan structural.

Satu ciri spesial teori jaringan adalah pemusatan perhatiannya pada struktur mikro hingga makro. Artinya, bagi teori jaringan, aktor mungkin saja individu (Wellman dan Wortley, 1990), namun mungkin pula kelompok, perusahaan(Baker,1990;Clawson, Neustadtl, dan Bearden, 1986; Mizruchi dan Koening, 1986) dan rakyat. Hubungan dapat terjadi ditingkat struktur social skala luas juga ditingkat yg lebih mikroskopik. Granoveter melukiskan hubungan ditingkat mikro itu misalnya tindakan yang”melekat”pada interaksi langsung nyata dan pada strktur(jaringan) interaksi itu”(1985:490).hubungan ini berlandaskan gagasan bahwa setiap aktor (individu atau kolektifitas) mempunyai akses tidak sama terhadap asal daya yg bernilai (kekayaan, kekuasaan, informasi). Akibatnya adalah bahwa sistem yang terstruktur cenderung terstratifikasi, komponen eksklusif tergantung dalam komponen yang lain.

Satu aspek penting analisis jaringan adalah bahwa analisis ini menjauhkan sosiolog dari studi mengenai gerombolan dan kategori sosial dan mengarahkannya buat memeriksa ikatan dikalangan dan antar aktor yang “tidak terikat secara kuat serta tak sepenuhnya memenuhi persyaratan grup” (Wellman, 1983:169). Contoh yg baik menurut ikatan misalnya ini adalah diungkap pada karya Granoveter(1973:1983) tentang “ikatan yg kuat serta lemah” Granoveter membedakan antara ikatan yg bertenaga, misalnya interaksi antara seseorang dan sahabat karibnya, dan ikatan yg lemah, contohnya interaksi antara seorang serta kenalannya. 

Sosiolog cenderung memusatkan perhatian orang yang memiliki ikatan yang bertenaga atau kelompok sosial. Mereka cenderung menganggap ikatan yang kuat itu penting, sedangkan ikatan yg lemah dianggap tak penting buat dijadikan sasaran studi sosiologi. Granoveter menjelaskan ikatan yang lemah bisa menjadi sangat penting. Contoh, ikatan lemah antara 2 aktor bisa membantu sebagai jembatan antara da gerombolan yg bertenaga ikatan internalnya. Tanpa adanya ikatan yg lemah misalnya itu, ke 2 grup mungkin akan terisolasi secara total. Isolasi ini selanjutnya dapat menyebabkan system soisial semakin terfragmentasi. Seorang individu tanpa ikatan lemah akan merasa dirinya terisolasi dalam sebuah grup yang ikatannya sangat kuat serta akan kekurangan berita mengenai apa yang terjadi di gerombolan lain juga dalam rakyat lebih luas. Karena itu ikatan yang lemah mencegah isolasi dan memungkinkan individu mengitegrasikan dirinya menggunakan lebih baik ke dalam warga lebih luas. Meski granoveter menekankan pentingnya ikatan yg lemah, dia segera menyebutkan bahwa, “Ikatan yg kuat pun mempunyai nilai” (1983: 209; Lihat Bian, 1997). Misalnya, orang yg memiliki ikatan bertenaga mempunyai motivasi lebih besar buat saling membantu serta lebih cepat buat saling menaruh bantuan.