CARA MENDAPATKAN UANG DALAM SATU HARI

Hukum "Give and Take"

Kita seluruh saling terhubung. Pada taraf atom dan sub-atom, tenaga kita dan blok bangunan fundamental berdasarkan materi kita saling terjalin.

Atom-atom kita terhubung ke atom-atom pada udara, yang lalu terhubung ke materi organik lainnya, manusia, hewan, tumbuhan, pohon, dan yang lainnya.

Dengan seluruh keterhubungan ini, kemudian tiba pendekatan luas untuk satu tema umum yg mengikat kita seluruh: uang. Uang, dalam kenyataannya, hanyalah sebuah cerita. Itu adalah kisah paling sukses yg pernah diciptakan insan.

Di luar inovasi bahasa, yg memungkinkan komunikasi, uang sudah memungkinkan perdagangan, dan sudah menggerakkan kita melampaui sekadar barter, serta bertukar barang dan jasa seperti yg pernah kita lakukan beberapa tahun yang lalu.

Sederhananya, uang hanyalah sebuah kisah yang diciptakan dan dipegang oleh seseorang. Ini dimulai menjadi pemikiran di dalam pikiran seorang. Pikiran itu kini sudah biasa.
Namun, yang aku ingin sharingkan merupakan kerangka berpikir tidak biasa bahwa "kita nir dapat mewujudkan atau menerima uang ke dalam hayati kita hanya dengan memakai Law of Attraction saja, dan aturan Give and Take merupakan sederhana, mudah dan simple (sanggup dikatakan hukum pertama semesta) yang bisa dan mampu mengalahkan Law of Attraction yang Rumit.
Bagaimana kita bisa menerima yg baru, kalau kita masih menggenggam yg lama ?
Jika kita serius ingin mendapatkankan uang pada hayati kita, kita nir bisa hanya berharap. Kita nir sanggup hanya menginginkannya. Kita sahih-benar harus mengharapkannya. Kita harus Give and Take, bahwa akan menerima uang apapun yg terjadi. Begitulah cara aturan Give and Take bekerja.
Pengemis adalah analogi menarik menurut ‘aturan Give and Take”, ”Pengemis itu buat mendapat sesuatu, beliau memberi terlebih dahulu, yaitu memberikan tangannya menggunakan menadahkan ke atas buat meminta dalam orang lain. Atau pengamen memberi lagunya lebih dulu. Tidak ada pengemis yang sombong sambil melipat tangan lalu bilang, Ngemis Pak. Pengemis seperti ini akan didamprat orang sambil mengatakan, sudah pengemis sombong lagi, ha…ha…..”, ”Untuk menerima, ternyata orang wajib memberi terlebih dahulu”
Mereka yang telah menemukan potensi exlusif dalam aturan Give and Take pasti akan mengubah hidup mereka menjadi lebih baik, serta mereka yang ingin mengungkap lebih poly tentang aturan buat pertama kalinya, umumnya memiliki satu kecenderungan, yaitu penekanan pada uang atau dalam cara mendapatakan uang dalam 1 hari, atau yg lebih ekstrimnya kita bisa menerima uang pada hitungan perjam.
Genggaman kita terbatas! Kita perlu sahih-sahih melepaskan yg usang sebelum menerima yang baru.
Dalam warga kita saat ini, didorong sang kebutuhan akan kekayaan luar biasa seringkali dikaitkan dengan keserakahan serta keegoisan. Sebagian akbar dari kita diprogram semenjak mini untuk percaya bahwa yg terkaya di antara kita luar biasa dalam beberapa hal.
Namun, bagi mereka yang sudah memanfaatkan Hukum Give and Take dikombinasikan menggunakan mentalitas orang kaya serta menerapkannya buat mencapai tingkat kekayaan luar biasa ini, maka telah dipastikan kehidupan mereka akan menjadi lebih baik, senang serta makmur.
Sangat sedikit orang yang menikmati kemewahan kebebasan finansial dipenghujung usia mereka. Tetapi, mereka yang mempunyai kemakmuran yang luar biasa di penghukung usia, umumnya mempunyai satu kecenderungan. Mereka merupakan pemikir positif. Mereka memiliki tujuan dan mereka bertindak "Give & Take. Perilaku ini merupakan aturan dari Hukum Give and Take.

3 Latihan dasar Mendapatkan Uang Dan Kekayaan Seketika

Give & Take - Langkah 1. Fokus Pada Memberi

Uang sesungguhnya suatu simbol energi kehidupan yg kita tukarkan dan energi kehidupan yang kita pakai menjadi hasil jasa yg kita berikan kepada semesta. Kata lain uang (money) adalah “currency”, yang pula merefleksikan sifat genre energi. Kata currency dari dari bahasa Latin yaitu “currere” yg berarti “mengalir”.

Seperti sungai, uang harus dijaga agar terus mengalir. Bila tidak dia akan mulai berhenti, membeku sehingga mengganggu arus sirkulasi dan menyebabkan rusaknya struktur kehidupan kita sendiri. Sirkulasi wajib diupayakan permanen hayati serta vital. Intinya adalah More You Give and More You Get.
Give & Take - Langkah 2. Fokus Pada Inti atau Hal yang Penting

Salah satu cara terbaik buat mendapatkan uang adalah memastikan bahwa kita menghabiskan kekayaan yg kita miliki untuk hal-hal yg sahih-benar krusial. Ketika kita hayati menggunakan cara yg selaras menggunakan nilai-nilai positif budaya warga kita, maka kita akan mendapatkan banyak kesenangan uang menurut apa yg telah kita keluarkan secara masuk akal.

Give & Take - Langkah 3. Meditasi Uang

Mungkin kita telah pernah berlatih meditasi, atau mungkin kita hanya berpikir buat mencobanya buat pertama kalinya. Apapun jenis dan metode meditasi yang dilatih buat mendapatkan uang bisa dilakukan sang semua orang.

Kita nir bisa mendapatkan sejumlah besar uang pada satu hari, namun kita dapat membentuk prasyarat buat menerima uang secara impian dalam semalam. Pikirkan hal-hal ini dia sebagai meditasi "menerima uang sekarang juga":
  • Idealnya dilakukan sebelum tidur sehingga pesan dapat pribadi diserap ke alam bawah sadar kita, meditasi uang dimulai menggunakan menemukan tempat yg nyaman serta damai pada mana kita nir akan diganggu. Duduklah dengan bersila, atau pada kursi dengan kaki menyentuh tanah.
  • tarik napas 5 kali sedalam mungkin, tarik napas dan buang napas sampai hitungan sepuluh setiap kali. Saat kita melakukan ini, lepaskan semua ketegangan menurut tubuh kita. 
  • Ketika kita benar-sahih rileks, bayangkan tubuh kita dipenuhi dengan cahaya jelas yang hangat.
  • Setelah beberapa mnt berlalu, bayangkan uang menghujani tubuh kita. Bayangkanlah sejelas mungkin. Bayangkan uang itu mengisi tabungan kita serta kamar-kamar tetangga kita.
  • Biarkan diri kita merasa gembira serta puas. Setelah beberapa menit lagi mandi pada kebahagiaan huajn uang, perlahan buka mata kita.
Setelah terbiasa dengan meditasi menerima uang ini, kita dapat melanjutkan buat mengulanginya dua atau tiga kali sehari, nir hanya sebelum tidur.

Memberi Untuk Menerima

Memberi dan mendapat adalah bagian menurut pertukaran energi alami di alam semesta. Alam semesta mencintai seseorang yg merogoh bagian menurut Give and Take. Jika kita keluar menurut keliru satu pertukaran energi itu, maka kita tidak dapat menerima.

Memberi harus menjadi tindakan yg menyenangkan, sama misalnya seorang anak membawa bunga ke ibunya.

Apa yg kita berikan itu penting namun cara kita memberikannya lebih penting lagi. Kita memahami bahwa secara naluriah kita bisa mengetahui disparitas antara tenaga yg terdapat di kembali apa yang orang lakukan buat kita.


Prinsip ini berlaku buat individu, organisasi, usaha, serta negara. Apabila KITA ingin diberkati dengan semua hal baik dalam hayati, belajarlah buat memberi KARUNIA kepada semua yang terdapat di sekitar kita.

Memberi adalah tindakan yg sangat bertenaga buat menerima uang. Orang-orang terkaya pada global adalah filantropis terbesar. Mereka menyumbangkan sejumlah besar uang dengan memberi, serta hukum Give & Take mengembalikannya berlipat ganda.

Kelimpahan, pada setiap aspek kehidupan kita adalah hak kelahiran kita di dunia ini dan kita memiliki karunia buat menciptakannya. Dunia luar adalah dunia pengaruh, itu output pemikiran.

Ini semua mengenai pola pikir. Apa yg saya maksud menggunakan pola pikir? Pola pikir kita merupakan cara kita berpikir, merasa dan percaya.
Cara termudah buat memenuhi impian KITA merupakan menggunakan mendukung orang lain buat mencapai keinginan mereka.
Pikirkan bahwa Anda membutuhkan uang, berikanlah uang kita buat situasi tak terduga, maka akan membawa kita ke pengalaman masa depan yg MENAKJUBKAN, itu akan membawa banyak keadaan tidak terduga buat pengalaman kebahagiaan yg luar biasa lantaran sesudah memberi pasri kita akan menerima kebahagiaan yg HQQ.

Tangan tertutup tidak bisa mendapat serta hati yg tertutup tidak dapat memberi. Peliharalah dan cintai diri kita sendiri sebagai akibatnya kita mempunyai sesuatu yang cukup buat memulai kelimpahan yang mengalir.

Mulailah mempraktekkan Hukum Give & Take, mulailah membentuk kelimpahan dalam hayati kita hari ini dengan merawat diri sendiri dan memberikan apa pun yg kita sanggup menggunakan cinta.

CARA MENGAJUKAN PINJAMAN TANPA ANGGUNAN KE BANK

BAnyak orang yg nir memahami caranya pinjam uang ke bank, apalagi yang namanya Kredit Tanpa Angunan Istilahnya Biasa di Sebut KTA, apabila anda tidak punya barang atau aset berharga yang mampu pada jaminkan, anda bisa menempuh cara mengajukan pinjaman ke bank tanpa angunan, sebenarnya Kredit Tanpa anggunan itu apa sih ? Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu produk pinjaman yg menaruh fasilitas kredit tanpa membebankan calon nasabah buat mempersiapkan suatu aset buat dijadikan agunan atas pinjaman tersebut. Dengan begitu, nir adanya agunan yg harus diberikan Anda buat menjamin pinjaman tersebut. Dalam hal ini bank hanya mengambil keputusan anugerah kredit dari dalam riwayat kredit berdasarkan pemohon kredit secara eksklusif. Dalam penggunaannya, ada beberapa manfaat yg tak jarang dimanfaatkan menurut KTA.
Salah satunya adalah buat kebutuhan kapital usaha, itu pun masih bersifat luas serta beragam. Dalam hal ini, kemampuan menurut nasabah buat melaksanakan kewajiban pembayaran kembali atau menlunasi pinjaman merupakan pengganti jaminan. - poly yang bilang mengajukan KTA itu tidak mudah, Anda tidak usah risi, melalui artikel ini anda mampu belajar poly hal tentang Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Anggunan Ke Bank menggunakan gampang, sang karena itu terlebih dahulu CARA FLEXI Mengajukan Pinjaman Tanpa Anggunan Ke Bank !!!

--> SELANJUTNYA
Cek Info Promonya
silahkan anda Klik di -->   SINI
Atau Bisa Anda Cek di --->  SINI

Daftar Bank Yang Memberikan pinjaman Kredit Tanpa Agunan di Indonesia?

Berikut merupakan daftar bank pada Indonesia yg memberikan KTA:
  • KTA DBS
  • KTA Bank Danamon
  • KTA HSBC
  • KTA Bank Mandiri
  • KTA BNI
  • KTA BCA
  • KTA Bank Permata
  • KTA Bank Panin
  • KTA Standard Chartered
  • KTA Citibank
  • KTA BII
  • KTA ANZ
  • KTA Bank BNP
  • KTA CIMB Niaga
  • KTA Bank Bukopin
    KTA AMAR Bank

Apa saja hal yg bisa didanai oleh KTA

Salah satu keuntungan dari pengajuan KTA merupakan pihak bank tidak mengharuskan atau nir mewajibkan pengaju buat suatu kebutuhan tertentu. Dengan kata lain, pengaju mampu melakukan hal apa saja berdasarkan output pencairan KTA. Secara garis akbar, KTA termasuk ke dalam produk kredit konsumtif, yaitu digunakan buat keliru satu menurut kepentingan-kepentingan menjadi berikut:
  • Biaya Merenovasi Rumah
  • Biaya Pernikahan
  • Biaya Pendidikan Anda/anak
  • Biaya Pengobatan
  • Pelunasan/Penutupan Credit Card
  • Modal Usaha/Bisnis
  • Kebutuhan finansial lainnya

Keuntungan dari KTA

Produk KTA ini sebagai solusi instan bagi nasabah yang membutuhkan dana cepat. Selain memiliki proses mudah, produk ini memiliki beberapa kelebihan seperti memiliki cicilan ringan, kondisi gampang, dan memiliki bunga rendah. Cukup hanya menggunakan menyerahkan kondisi-syarat yang dibutuhkan, Anda eksklusif bisa mengajukan aplikasi buat pinjaman ini. Berikut beberapa keuntungan dalam mengajukan KTA:
  • Persyaratan pengajuan kredit yg gampang serta proses yg cepat.
  • Pinjaman diajukan tanpa memerlukan jaminan atau tanpa jaminan.
  • Penggunaan pinjaman disesuaikan menggunakan kebutuhan.
  • Suku bunga tetap (selama masa kontrak kredit).
  • Periode cicilan kredit diubahsuaikan berdasarkan 12 bulan – 60 bulan.
  • Mendapatkan proteksi asuransi (buat beberapa produk KTA menurut bank eksklusif).
  • Limit pinjaman yg cukup akbar, sampai Rp 300 juta.

Persyaratan buat pengajuan KTA

Persyaratan-persyaratan generik buat Pengajuan KTA adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berumur 21 – 60 tahun
  3. Memiliki pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp tiga juta buat karyawan, wiraswasta, dan professional (berita untuk pengajuan wilayah sekitar Jabodetabek)
  4. Melengkapi dokumen-dokumen yg diperlukan

Untuk pengajuan KTA, dokumen pendukung Yang Harus Anda Siapkan

Sedangkan dokumen yang wajib Anda persiapkan adalah:
  1. Fotokopi KTP/Paspor
  2. Fotokopi NPWP (apabila pinjaman di atas Rp 50 juta)
  3. Fotokopi ID Card
  4. Slip honor terakhir
  5. Mutasi Rekening tabungan tiga bulan terakhir
  6. Fotokopi cover kitab tabungan

Apa yg dimaksud menggunakan bunga tetap (Fixed Rate) ?

Dalam KTA, fixed rate adalah penentuan tingkat bunga yg besarnya permanen untuk masa saat eksklusif. Sebagai contoh, terdapat bank yang menawarkan program fixed rate 7,lima% buat ketika dua tahun. Berarti, debitur KTA bisa merasakan bunga 7,5% selama dua tahun.

Apa yang dimaksud menggunakan bunga mengambang (Floating Rate) ?

Ini adalah penentuan taraf bunga KTA yg mengacu ke bunga pasar. Dengan demikian, pada sini taraf bunga KTA yang didapat seseorang debitur bisa fluktuatif. Jika syarat pasar tengah apik, yang antara lain sanggup dipandang menurut tingkat bunga Bank Indonesia, bunga yg dikenakan ke debitur KTA rendah. Bisa di bawah 10%. Sementara, apabila syarat pasar tengah buram seperti sekarang, bunga tersebut bisa naik ke nomor melebihi 15%. Bank acapkali mengombinasikan fixed rate menggunakan floating rate dalam acara kenaikan pangkat mereka. Masing-masing bank mempunyai ketentuan review atau kaji ulang bunga KTA bhineka. Ada yang melakukan review setiap 3 bulan atau 6 bulan akan tetapi sporadis sekali yang tahunan.

Bagaimana penghitungan bunga dalam pengajuan KTA?

Secara umum masih ada tiga (3) jenis penghitungan bunga buat produk pinjaman, termasuk buat produk KTA, yaitu sebagai berikut:
  1. Suku Bunga Flat
    Suku bunga flat adalah perhitungan bunga yang paling mudah. Tiap bulan angsurannya sama, bunganya sama, cicilan pokoknya sama. Biasanya perhitungan bunga ini dipakai pada KTA (Kredit Tanpa Agunan). Dalam kredit bunga flat atau bunga tetap, plafon kredit dan besarnya bunga akan dihitung secara proposional sesuai menggunakan jangka waktu kredit. Nilai bunga akan tetap sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari prosentasi bunga dikalikan pokok pinjaman awal. Jadi jumlah pembayaran pokok + bunga setiap bulan akan sama besarnya.
  2. Suku Bunga Efektif
    Dalam kredit menggunakan bunga efektif atau kadang disebut sliding rate, perhitungan bunganya dilakukan pada setiap akhir periode angsuran. Bunga kredit dihitung dari saldo akhir setiap bulannya. Bunga dihitung berdasar nilai utama yg belum dibayar. Jadi bunga per bulan akan berubah-ubah berdasar nilai pokok yang masih terutang. Nilai bunga yg dibayar debitur setiap bulan akan semakin mengecil. Karena bunganya yg dibayar mengecil, maka angsuran per bulan akan semakin menurun berdasarkan ketika ke waktu. Angsuran bulan ke 2 lebih mini daripada angsuran bulan pertama, begitu seterusnya.
  3. Suku Bunga Anuitas
    Kredit bunga anuitas adalah modifikasi dari perhitungan kredit bunga efektif. Modifikasi ini dilakukan untuk mempermudah nasabah dalam membayar per bulannya, karena angsuran tiap bulannya sama. Dalam kredit menggunakan bunga anuitas, angsuran bulanannya tetap. Namun komposisi bunga dan pokok angsuran akan berubah tiap periodenya. Nilai bunga per bulan akan mengecil, angsuran pokok per bulannya akan membesar. Jadi angsuran bulanannya tetap, hanya komposisi antara pokok dan bunga berbeda.

Biaya-biaya apa saja yg terdapat dalam proses pengajuan KTA ?

  • Biaya Provisi
    Pada awal pengajuan kredit perorangan, baik KTA maupun KMG, Anda akan dikenakan biaya provisi. Provisi adalah biaya balas jasa ke bank karena disetujuinya pinjaman. Ada yang bilang biaya provisi ini hampir sama juga menggunakan biaya administrasi.
    Biaya provisi dikenakan sebanyak satu kali di awal proses pengambilan kredit menggunakan memotong langsung dari dana pinjaman yang dicairkan bank. Ada juga bank yang tidak menerapkan biaya provisi pada pemohon kredit, tetapi mengenakan biaya administrasi yang cukup tinggi untuk pengurusan kredit tadi. Besaran biaya provisi untuk KTA tergantung masing-masing bank. Biasanya sekitar 1 – 3,5% dari total kredit yang didapatkan.
  • Biaya di Muka
    Yang dimaksud biaya pada muka ini merupakan biaya yg wajib dibayarkan pada luar cicilan. Jumlahnya tergantung pihak bank. Untuk KTA, biaya yg dibayar di muka adalah antara 1.lima – lima% dari total pinjaman.
  • Biaya Bunga
    Pihak bank seperti biasa akan menetapkan bunga pada kredit yang Anda minta. Besaran bunganya berbeda-beda, tergantung bank yang mengeluarkan kredit tersebut. Bunga yang dikenakan oleh KTA cukup tinggi yaitu antara 10 – 23% per tahunnya. Tingginya bunga KTA ini dikarenakan KTA tidak meminta jaminan aset atau apapun dari pihak penerima kredit, sehingga risiko kerugian bank lebih besar. Bunga yang berlaku pada KTA bersifat flat. Misalnya Anda meminjam KTA menggunakan bunga cicilan 23% per tahun, maka hingga cicilan Anda telah sedikit, bunga yang sama tetap berlaku.
  • Biaya Penalti
    Biaya penalti adalah biaya yang dikenakan bank bila pelunasan KTA atau KMG dipercepat sesuai menggunakan ketentuan masing-masing bank. Untuk KTA, biaya penalti ini mencapai 5 – 6% dari sisa tagihan KTA Anda.
  • Biaya Materai
    Beberapa bank meminta pihak pengambil kredit buat membayar materai serta itu berlaku buat KTA dan KMG jua. Tetapi terdapat pula bank yg murah hati serta membayarkan porto materai, terutama buat kredit jenis KMG.

Bagaimana cara melakukan pembayaran cicilan KTA?

Beberapa pihak penyedia KTA memperlihatkan cara yang bervariasi pada memudahkan nasabah buat melakukan pembayaran cicilan pinjaman, diantaranya adalah menjadi berikut:
  • Dengan melakukan setoran otomatis (autodebet) berdasarkan rekening debitur.
  • Dengan metode transfer antarbank.
  • Dengan menggunakan layanan e-channel bank: internet banking, mobile banking, atau ATM.
  • Dengan melakukan setoran manual/pribadi ke teller.

Istilah-kata dalam Kredit Tanpa Agunan:

Annual Percentage Rate (APR): Suku bunga pinjaman per tahun
Biaya Asuransi: Jumlah uang yg dibayarkan buat asuransi jiwa atau bangunan
Biaya Keterlambatan Pembayaran: Biaya yg dikenakan sang bank apabila pemohon terlambat buat membayar angsuran kreditnya
Biaya Lain-Lain: Jumlah uang yg dibayarkan buat keperluan yang lain misalnya porto administratif
Biaya Materai: Biaya buat perangko materai yg digunakann buat mengesahkan dokumen perjanjian kredit
Biaya Pembayaran Awal: Biaya yang dikenakan sang bank bila pemohon melunasi pinjamannya sebelum jatuh tempo
Biaya Provisi: Biaya yg dikenakan oleh bank kepada pemohon pinjaman pada ketika pinjamannya disetujui
Cicilan per bulan: Jumlah yang wajib dibayarkan ke bank setiap bulan
Jumlah Kredit: Jumlah yg ingin dipinjam
Kredit Tanpa Agunan (KTA): Sebuah produk bank, dimana nasabah bisa meminjam sejumlah dana/uang menurut bank tanpa harus memberikan jaminan atau jaminan misalnya sertifikat tempat tinggal , BPKB, SK, dll.
Limit Kredit: Batas uang yg bisa dipinjam atau dipakai pada perjanjian kredit pinjaman
Non-Payroll: Gaji nasabah nir dibayarkan melalui bank tersebut
Payroll: Gaji nasabah dibayarkan melalui bank tersebut
Pencairan Pinjaman: Waktu yang dibutuhkan agar dana yg diajukan bisa diterima sang yg mengajukan
Plafon: Batas tertinggi jumlah kredit yg disediakan
Simulasi Kredit: Prosedur buat memperkirakan berapa akbar jumlah angsuran kredit yg wajib dilunasi setiap bulan atau setiap tahunnya dalam jangka ketika tertentu
Suku Bunga: Biaya menurut persenan dari pinjaman pokok
Tabel Simulasi Kredit: Tabel yang menampakan simulasi kredit
Tenor: Jangka waktu
Total Pembayaran: Jumlah nominal yg akan dibayarkan dari awal hingga akhir kredit

Apakah ada tabel angsuran kreditnya?

Saat ini tabel dan simulasi kredit bisa Anda cek melalui masing-masing halaman bank atau institusi non bank yang Anda ingin ajukan. Caranya silahkan pilih bank penyedia pinjaman Anda, lalu masukkan nominal uang muka di kolom uang muka, arahkan panah jumlah kredit dan tenor sesuai harga kendaraan dan tenor yang Anda inginkan. Selanjutnya kalkulator simulasi akan menampilkan perhitungan dari data yang Anda input sebelumnya dan untuk tabel sudah tersedia di halaman tersebut. Untuk nominal yang ditampilkan hanya sebagai ilustrasi, bisa saja berbeda menggunakan nominal setelah ditetapkan oleh pihak bank atau institusi non bank terkait.

Saya telah mengisi formulir aplikasi, kira-kira kapan aku akan dihubungi, dana kapan uangnya bisa dicairkan ke rekening aku ?

Tahap awal, pelaksanaan pengajuan Anda akan kami review. Jika pelaksanaan pengajuan Anda masuk dalam kualifikasi, kami akan menghubungi Anda buat proses selanjutnya dan menginformasikan dokumen apa saja yg wajib disiapkan. Anda akan menerima notifikasi melalui email apabila aplikasi pengajuan Anda telah disetujui.

Saya ingin mengajukan KTA/KMG namun aku terdapat pinjaman di bank lain yang masih berjalan/tunggakan kartu kredit

Untuk pengajuan pelaksanaan balik permanen sanggup Anda lakukan, hanya saja umumnya buat pinjaman sebelumnya wajib telah berjalan minimal 1 tahun serta pembayaran (cicilan & kartu kredit) selalu lancar. Kami nir bisa menjanjikan apakah pelaksanaan pengajuan Anda layak approve atau nir karena buat setiap pengajuan akan dilakukan BI Checking.

Saya sudah dihubungi beberapa ketika lalu, kapan ya uangnya sanggup saya terima?

Proses pengajuan pelaksanaan akan memakan ketika pengerjaan antara tiga – 14 hari kerja terhitung sejak pelaksanaan berada di tangan pihak analis. Tetapi tidak tertutup kemungkinan proses pelaksanaan lebih cepat. Dana akan dikirim ke angka rekening yg telah Anda berikan maksimal tiga hari kerja sejak Anda menerima notifikasi bahwa aplikasi pengajuan Anda telah disetujui.

KESIMPULAN

7 Langkah Yang  Harus Anda Tempuh Tentang Cara Cepat dan Mudah Mengajukan Pinjaman Tanpa Anggunan Ke Bank
1. Pilih dulu banknya

Mula-mula tentukan dulu anda akan mengajukan kredit tanpa agunan di bank mana.setiap bank boleh jadi berlainan syarat-syarat dalam mengajukan kredit iniserta batas kreditnya. Sehingga Anda harus menentukan bank menggunakan persyaratanyang mampu Anda penuhi. Batas kredit yang diberikan pun harus andapertimbangkan, sudah sesuaikah menggunakan kebutuhan anda.

2. Memiliki credit card tentu lebih dipertimbangkan.
Pihak bank biasanya akan menyetujui pinjaman tanpa agunan ini bila Anda telahmempunyai credit card. Karena bank akan menggunakan mudah mengetahui sejarah kreditAnda sampai hari ini. Akan lebih baik jika angsuran kartu kredit Anda selalulancar. Umur kartu kredit anda ada baiknya 1 tahun lebih.
3. Siapkan kondisi-syaratnya.
Sediakan berkas-berkas yg dibutuhkan contohnya fotokopi KTP, fotokopi creditcard, fotokopi NPWP, slip honor bagi pegawai dan fotokopi SIUP (Surat Ijin UsahaPerdagangan) jika anda mempunyai bisnis. Anda pun usahakan memiliki nomertelepon tempat tinggal karena seringnya pihak bank akan menelepon Anda ke telepon tempat tinggal .
4. Silahkan ke bank atau pilih lewat online.
Anda bisa mendatangi bank yg anda ingini, lengkapi formulir plus berikanberkas-berkas yang diminta. Ketika mengisi formulir pengajuan, tulis menurutkeadaan anda yg sebetulnya. Pilihan lain, Anda boleh mengajukan kredit tanpaagunan via online. Sekarang ini telah banyak bank yang menaruh layananpengajuan KTA via online.
5. Konfirmasi lagi
Bila Anda mengajukan pinjaman tanpa jaminan ini via internet maka sesudahmengisi formulir ada baiknya segera konfirmasi ke bank. Maksudnya agar pihakbank bisa segera memproses pengajuan kredit yg anda minta.
6. Tahap verifikasi serta survei
Pihak bank akan secepatnya memberikan kabar kepada Anda ketika akan melakukanverifikasi. Wawancara bisa menggunakan bertemu langsung atau melalui telepon. Tahapverifikasi bertujuan meneliti kembali syarat-syarat yang anda sertakan. Pihakbank selanjutnya akan mensurvei rumah atau tempat kerja Anda. Sebab itu adabaiknya nomer telepon yang Anda isikan ketika mengisi formulir harus dalamkondisi aktif.
7. Menunggu persetujuan pihak bank
Pihak bank akan segera memberitahukan kepada anda apakah pinjaman tanpa agunanyang anda minta diterima atau nir. Bila diterima, Anda bisa segera mencairkanuang pinjaman itu. Tetapi terdapat kalanya pihak bank akan mentransfer kerekening tabungan anda pada bank bersangkutan.

Mengapa Berkali - Kali Mengajukan KTA Selalu pada Tolak ?

Berikut ini beberapa tahapan yang biasanya menjadi loka kepelesetnya kita sehingga pelaksanaan KTA ditolak. Coba lihat kira-kira anda tersangkut pada tahap yg mana.

1. BI Checking

Bank Indonesia (BI) punya daftar nasabah yg pernah bermasalah pada melunasi pinjaman ke bank atau forum finansial misalnya leasing. Ada skor 1-lima yang memilih posisi nasabah itu.
Kalau skor 1, berarti riwayat kreditnya mengagumkan. Kalau 5, berarti beliau masih terbelit utang. Kalau masuk blacklist BI gara-gara perkara kredit macet, tutup kedap-rapat keinginan ngajuin KTA karena 100 % bakal ditolak.

Proses permintaan status skor kredit bisa dimulai dari internet kok.

Tapi ada jua yang skornya dua tetep ditolak. Skor dua mengindikasikan nasabah itu pernah nunggak beberapa hari tapi udah melunasinya.
Jadi tergantung kebijakan bank masing-masing soal minimum skor. Ada yang cuma ngelolosin yang skornya 1, ada juga yang skor 2, bahkan 3.
Kalau kita merasa pernah nunggak tapi udah berhasil melunasinya tetapi tetep bisa skor jeblok, kita bisa tanyakan ke bank terkait. Sebab mayoritas bank gak update skor nasabah ke BI secara individu, tapi kolektif. Jadi update data kita nunggu update nasabah lain. Setelah ada update, barulah peringkat skor kita naik.

2. Wawancara

Ini penting! Kalau udah masukin aplikasi, jangan pernah lepaskan handphone kamu berdasarkan pengamatanmu!
Sebab bank bakal wawancara pembuktian data lewat telepon. Ada yang hanya sekali, tapi terdapat juga yg sampai tiga kali.
Jika bank yang engkau tuju kebetulan punya kebijakan telepon wawancara satu kali saja, jangan hingga lolos. Kalau bisa missed call dari bank itu, saatnya kiss bye ke aplikasi KTA kita.

3. Cek utang

Bank tahu riwayat utang kita dari yang udah lunas sampai yg masih tertunggak. Biasanya pelaksanaan KTA ditolak kalau utang kita melebihi 40 % dari gaji. Tapi ada jua bank yang matok nomor 50 % dari gaji.



Contohnya honor Rp 5 juta serta terdapat tagihan kartu kredit Rp 2 juta. Sedangkan KTA yg diajukan mensyaratkan cicilan Rp 1 juta per bulan.

Kalau KTA disetujui, utangnya berarti Rp 3 juta per bulan (Rp dua juta+Rp 1 juta). Artinya, utangnya lebih dari 50 persen dari gaji!
Kalau kondisinya kayak gitu, artinya KTA udah niscaya ditolak. Pastikan utang kita gak melebihi batas yang ditetapkan bank.

4. Cek silang data

Setelah kita mengisi formulir data pelaksanaan KTA, bukan berarti bank manggut-manggut saja melihat isian itu. Analis bank bakal cross check data itu ke pihak ketiga.
Misalnya di formulir klaim honor Rp 10 juta, akan tetapi pas analis bank telepon ke HRD honor kita hanya Rp 8 juta. Sementara itu, di surat warta penghasilan honor malah tertulis Rp 7 juta.
Info simpang-siur kayak gini bakal bikin analis bank mengernyitkan dahi, lalu baaam!!! Aplikasi KTA ditolak. Jadi jangan coba-coba bohong deh kalau urusan sama bank.
Selain kasus bohong, ketidaksesuaian kabar pada data nasabah juga jadi alasan KTA ditolak. Contohnya alamat kantor galat. Lalu lepas pada surat warta penghasilan serta surat kabar kerja beda.
Perbedaan tanggal di kop surat menggunakan tanggal tanda tangan juga berpengaruh. Misalnya kop bertanggal 2 Juni 2015, tapi tanda tangan 2 Juli 2015. Bank bisa menilai kita sedang memalsukan data!


5. Cek kemampuan bayar

Bank gak pernah mau berurusan menggunakan kredit macet. Karena itu, analisnya dibayar buat mastiin semua kredit yang disalurkan lunas. Makanya kemampuan finansial kita bakal ditelisik.
Kalau status kepegawaian masih kontrak atau outsource, peluang pelaksanaan KTA ditolak lebih akbar. Soalnya posisi kita dianggap rawan karena sanggup saja kontrak gak diperpanjang sebagai akibatnya keran honor mampet serta kredit macet.
Jika kita punya bisnis, bakal dilongok-longok juga itu laporan keuangan. Kalau laporan rapi dan prospek bisnis dianggap rupawan, selamat! Aplikasi KTA berpeluang besar disetujui.

6. Rekomendasi pihak ketiga

Meski skor BI peringkat 1, wawancara lancar, dan data valid, gak lantas membuat aplikasi KTA kita diterima. Sebab bank masih punya cara lain buat mengecek kebenaran data kita.
Bank bisa saja telepon ke orang-orang di kurang lebih kita, misalnya atasan atau HRD di kantor, buat nanyain riwayat utang. Kalau kita rajin melunasi tagihan kartu kredit, akan tetapi ternyata uangnya berdasarkan kas bon kantor, bank bakal geleng-geleng.
Sebab itu sama aja menggunakan gali lubang tutup lubang. Lunas di sini, utang masih numpuk di tempat lain. Bahkan bank mungkin juga tanya ke tetangga rumah soal kita.
Kalau si tetangga bilang kita numpuk utang pada warung serta tetangga lain serta bank percaya, itu pula sanggup jadi alasan KTA ditolak! Gak main-main deh bank kalau soal kredit kayak gini.

Utang jangan pernah diremehin. Bahkan itu sekadar utang di warteg!

Persetujuan KTA sepintas memang rumit, akan tetapi kalau kita merasa telah memenuhi seluruh syarat, genjot terus saja. Tapi tentu kita wajib memahami dulu seluk-beluk KTA sebelum masukin pelaksanaan.
--> SELANJUTNYA

TIPS PEBISNIS DUNIA CARA CEPAT MENJADI KAYA

Ingin cepat kaya, berikut tips para pebisnis sukses - Arti atau definisi kaya itu adalah hal yg nisbi tergantung siapa yg mendefinisikan apa itu kekayaan. Kebanyakan orang secara generik akan mendefinisikan bahwa kaya itu merupakan hidup yg bergelimangan poly harta dan tercukupi semua kebutuhannya tanpa mempunyai hutang. Seang kekayaan bagi para motivator, pebisnis atau entrepeneur adalah kemampuan bertahan hayati dengan gaya hayati yang ada tanpa wajib bekerja. Sedang kita menjadi orang awam akan menyebut bahwa kaya itu memiiki segala hal yg mewah tanpa berhutang seperti memiliki banyak mobil, tempat tinggal atau properti, tanah yg luas , mempunyai aset yang menghasilkan (perusahaan atau usaha).
Nah apapun itu definisi kekayaan kita semua sepakat bahwa kaya merupakan mempunyai poly hal (properti, tempat tinggal , uang, kendaraan beroda empat, pakaian, pangan dll) melebihi apa yg kita butuhkan buat bertahan hayati. Kaya adalah nisbi. Sebagian orang merasa kaya ketika memiliki uang Rp.10 juta, sebagian orang merasa nir kaya saat memiliki uang Rp.10 milyar. Menurut majalah Forbes kaya adalah orang yang penghasilannya diatas U$ 1 juta pertahun. Sedangkan berdasarkan Robert T Kiyosaki bahwa kaya merupakan bukan berapa akbar aktif income anda melainkan kaya merupakan bila pasif income anda lebih akbar berdasarkan porto hidup.

Menurut penelitian yg dilakukan oleh Gallup Internasional menyatakan bahwa rata-homogen Eksekutif di Asia hanya bisa bertahan selama 90 hari dengan gaya hayati yang ada jika besok dia berhenti bekerja, sesudah itu mereka wajib mulai menjual asetnya atau terus berhutang. Walaupun dalam mendeskripsikannya tidak selaras beda buat setiap orang, terdapat yg mengatakannya ingin hayati berkecukupan, terdapat pula yg nir memiliki hutang, adapula yang dari kaya hati, tetap saja kaya, dan masih poly lagi.
Jika ditanya siapa yang ingin kaya tentu anda semua akan menjawab menggunakan kompak "Saya", bahkan aku pun akan mengacungkan telunjuk jari saya waktu mendengar pertanyaan tadi hehehhehehe... Menjadi kaya, jutawan, miliarder apapun anda menyebutnya tentu bukan hal yg mudah misalnya yg terdengar atau seperti membalikkan telapak tangan, apalagi hanya berpangku tangan menunggu kekayaan itu datang (terdengar mustahil).
Namun tentu kekayaan jua tidak mustahil jua buat didapatkan bagi anda yang mau bekerja keras, pantang menyerah, tekun, bersemangat, cerdas mengelola dan mengumpulkan uang, terus belajar serta berdoa. Lantaran terbukti banyak jutawan, miliarder yg bermunculan bahkan pada usia yg relatif belia. Nah kali ini aku akan sedikit menyebarkan tips mengenai bagaimana mendapatkan kekayaan menurut para pebisnis, entrepeneur, eksekutif sukses misalnya dikutip dari Forbes Online:
Hemat, cerdas dan cermat dalam mengelola uang.
Menjadi kaya tidak misalnya anda memenangkan undian 1 miliar, yg hari ini anda memenangkannya, besoknya uang telah ditangan anda. Menjadi kaya itu perlu berhemat (nir berhutang, tidak boros, mendahulukan kebutuhan yang krusial, nir berfoya foya). Selalu terapkan istilah pepatah bahwa sedikit lama usang akan menjadi bukit. Menjadi kaya juga nir hanya cukup berhemat saja (menabung dan berharap menunggu bunga bank), tetapi anda dituntut untuk membuat uang anda tumbuh sebagai akbar (investasi) pada bisnis atau usaha. Setelah anda berhasil menciptakan investasi bisnis atau usaha maka proses selanjutnya adalah cermat bagaimana mengelola uang anda supaya uang terus tumbuh serta meminimalisir kerugian pada usaha atau usaha.
Sudah pernah mendengar cerita orang china yg sanggup berhemat serta cermat dalam mengelola uang mereka, bahkan saking hematnya mereka hingga rela makan dengan bubur setiap hari demi suksesnya bisnis mereka, serta acapkali dipercaya orang menjadi orang pelit. Namun itu bisa diambil pelajaran uang itu dapatnya susah tetapi habisnya gampang sekali jadi kalau mau kaya anda harus bisa hemat, bukan berarti misalnya contoh orang china tersebut, akan tetapi ekonomis menggunakan bisa memilah mana yang berguna serta tidak buat kita saat memakai uang pendapatan kita, penasaran menggunakan orang china ini cara cepat kaya orang china.
Coba insvestasi, bukan sekedar menabung
Menabung memang baik buat mengantisipasi hal hal yg nir terduga (anak masuk sekolah, anda jatuh sakit sehingga nir sanggup bekerja dll) Namun apabila anda hanya menabung dengan harapan buat sebagai kaya aku rasa kemungkinannya sangat mini . Anda mungkin berharap dengan uang anda akan terus bertambah dengan berharap menerima bunga uang yang anda tabung, mungkin sahih akan tetapi bunga bank itu sangat kecil kecuali anda menabung lebih menurut 10 miliar. Para pebisnis menyarankan bagi siapa yang ingin kaya maka investasikan uang anda untuk membuatnya berkembang serta terus tumbuh.
Banyak orang yg berupaya menjadi kaya dengan cara menabung, ini bukan keliru tapi menabung saja kurang tepat karena uang anda tak akan berkembang, lebih baik uang anda itu coba gunakan buat investasi seperti membeli tanah, emas, properti yang strategis, aset usaha serta lainnya yg cenderung mempunyai nilai jual yang semakin mahal atau naik setiap waktunya.
Berhenti gengsi
Orang yg mempunyai uang berlebih cenderung memiliki rasa gengsi yang tinggi, mereka merasa harus mengikuti pola hidup orang yang diatasnya dengan ikut membeli barang-barang mewah, misalnya membeli kendaraan beroda empat yang bermerk, tempat tinggal yg cantik, pakaian branded padahal itu buruk, bila misalnya itu anda akan cepat kehabisan uang sebelum anda sahih benar membuat uang membuat buat anda. Apa anda tahu bahwa orang singapore bisa cepat kaya, hal tersebut karena mereka nir tertarik menggunakan perhiasan mahal ataupun mobil mewah.
Berhenti berhutang
Ketika anda memutuskan buat terpaksa berhutang, gunakanlah uang hasil pinjaman anda menggunakan sebaik mungkin, sanggup untuk modal usaha. Tetapi ingat jangan hutang buat menghamburkan uang, kembangkan uang tadi serta pikirkan bagaimana cara mengembalikannya. Memiliki kebiasaan berhutang buat keperluan yang nir perlu akan membuat anda jauh berdasarkan kekayaan.
Tidak berhenti Belajar
Para pebisnis yg terbukti sukses menghasilkan kekayaan, mereka tidak pernah berhenti belajar bagaimana cara membentuk uang. Bagaimana cara cepat kaya (dengan cara yg baik) dan bergelimang harta, itulah yg harus anda pelajari mulai dari kini dan seterusnya apabila anda ingin hidup kaya.
Buang segala hal yang membuat anda nir kaya (sukses)
Pemboros, pemalas, berhutang, tidak memikirkan masa depan dan norma buruk lainnya. Yang wajib anda pertahankan adalah semangat anda untuk menghasilkan uang, terus selalu belajar berdasarkan orang yg sukses serta inspiratif, belajar cepat bangkit waktu anda terjatuh atau gagal serta berdoalah pada Tuhan.
Mulailah menurut sekarang
Jika hingga saat ini anda belum kaya hal itu karena anda sering menunda nunda hal yang membuat anda tidak kaya. Apabila anda memiliki planing membuat uang, cermati, amati, pelajari dan take action menurut kini . Rencana yang sangat brilian pada membentuk uang sekalipun akan permanen hanya menjadi sebuah planning jika anda tidak mulai melakukan aksi untuk mewujudkan rencana anda.
Bersedekah
Mungkin terdengar aneh atau mungkin terdengar seperti ceramah pada TV. Tetapi coba anda perhatikan menggunakan seksama siapa yang jatuh miskin karena bersedekah, siapa yg akan kehilangan hartanya karena menyebarkan menggunakan sesama, justru kebalikannya mereka akan tambah kaya lantaran bersedekah. Coba anda perhatikan Mark zuckerberg (pendiri Facebook) Jan Koum (penemu whatsapp), Sergey Brinn (pendiri Google), Richards Branson (Pemilik kaisar bisnis Virgin Group) dan masih poly yg lainnya mereka semua menyuaki sedekah, memiliki yayasan yg siap membantu ribuan orang miskin, anak terlantar, korban perang, penyandang disabilitas dll.
Seperti anda ketahui buat mensyukuri kelahiran putra pertama Mark Zuckerberg (pendiri facebook) Memberikan 99% penghasilan Facebook selama beberapa tahun kedepan (nilainya jutaan dollar) buat anak anak yatim melalui yayasan yang didirikannya, bahkan pemilik kekaisaran usaha Richards Branson pemilik Virgin Group (salah satu orang terkaya didunia) akan menyumbangkan dan menghibahkan 90% seluruh usahanya saat beliau mangkat melalui yayasan amal yang didirikannya. So sedekah membawa berkah.

SEJARAH BURSA EFEK INDONESIA BEI

Sejarah Bursa Efek Indonesia (BEI)
Secara historis, pasar kapital telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar kapital atau bursa efek telah hadir semenjak jaman kolonial Belanda serta tepatnya dalam tahun 1912 pada Batavia. Pasar kapital ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda buat kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar kapital telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar kapital tidak berjalan seperti yg diperlukan, bahkan dalam beberapa periode aktivitas pasar kapital mengalami kevakuman. Hal tersebut ditimbulkan sang beberapa faktor seperti perang global ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial pada pemerintah Republik Indonesia, dan aneka macam kondisi yg menyebabkan operasi bursa impak nir dapat berjalan sebagimana mestinya.

Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan balik pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun lalu pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan banyak sekali insentif serta regulasi yg dimuntahkan pemerintah.

Secara singkat, tonggak perkembangan pasar kapital di Indonesia dapat dicermati menjadi berikut:
  • 14 Desember 1912 : Bursa Efek pertama pada Indonesia dibentuk di Batavia sang Pemerintah Hindia Belanda. 
  • 1914 – 1918 : Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I 
  • 1925 – 1942 : Bursa Efek di Jakarta dibuka pulang bersama menggunakan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya 
  • Awal tahun 1939 : Karena gosip politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang serta Surabaya ditutup. 
  • 1942 – 1952 : Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II 
  • 1952 : Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali menggunakan UU Darurat Pasar Modal 1952, yang dimuntahkan sang Menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri keuangan (Prof.dr. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yg diperdagangkan: Obligasi Pemerintah RI (1950) 
  • 1956 : Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin nir aktif. 
  • 1956 – 1977 : Perdagangan pada Bursa Efek vakum. 
  • 10 Agustus 1977 : Bursa Efek diresmikan balik oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati menjadi HUT Pasar Modal. Pengaktifan balik pasar kapital ini jua ditandai dengan go public PT Semen Cibinong menjadi emiten pertama. 
  • 1977 – 1987 : Perdagangan pada Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal. 
  • 1987 : Ditandai menggunakan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yg menaruh kemudahan bagi perusahaan buat melakukan Penawaran Umum serta investor asing menanamkan kapital pada Indonesia. 
  • 1988 – 1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan serta Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka buat asing. Aktivitas bursa terlihat semakin tinggi. 
  • 2 Juni 1988 : Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri menurut broker serta dealer. 
  • Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan buat go public serta beberapa kebijakan lain yg positif bagi pertumbuhan pasar modal. 
  • 16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi serta dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya. 
  • 13 Juli 1992 : Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati menjadi HUT BEJ. 
  • 22 Mei 1995 : Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems). 
  • 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996. 
  • 1995 : Bursa Paralel Indonesia merger menggunakan Bursa Efek Surabaya. 
  • 2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia. 
  • 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jeda jauh (remote trading). 
  • 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). 
STRUKTUR PASAR MODAL INDONESIA 
Struktur Pasar Modal Indonesia telah diatur sang UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar Modal


Proses Go Public 
Perusahaan mempunyai banyak sekali cara lain sumber pendanaan, baik yang berasal menurut pada maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari pada perusahaan, umumnya menggunakan memakai keuntungan yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan berdasarkan luar perusahaan bisa dari menurut kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau menggunakan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yg bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui prosedur penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau acapkali dikenal menggunakan go publik.

Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sinkron menggunakan persyaratan buat go publik atau penawaran umum, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM-LK.

Penawaran Umum atau acapkali jua diklaim Go Public adalah aktivitas penawaran saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) buat menjual saham atau Efek pada warga menurut rapikan cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.

Penawaran Umum mencakup kegiatan-aktivitas berikut:
  • Periode Pasar Perdana yaitu waktu Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yg ditunjuk 
  • Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai menggunakan jumlah Efek yg tersedia; 
  • Pencatatan Efek di Bursa, yaitu waktu Efek tadi mulai diperdagangkan di Bursa. 
Proses Penawaran Umum Saham dikelompokkan sebagai 4 tahapan berikut:

1. Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal pada rangka mempersiapkan segala sesuatu yg berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) buat meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham. Setelah menerima persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi dan forum dan profesi penunjang pasar yaitu:
  • Penjamin Emisi (underwriter). Merupakan pihak yang paling banyak keterlibatannya pada membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Kegiatan yg dilakukan penjamin emisi diantaranya: menyiapkan aneka macam dokumen, membantu menyiapkan prospektus, serta menaruh penjaminan atas penerbitan. 
  • Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas melakukan audit atau inspeksi atas laporan keuangan calon emiten. 
  • Penilai buat melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan serta memilih nilai masuk akal dari aktiva permanen tadi; 
  • Konsultan Hukum buat menaruh pendapat menurut segi aturan (legal opinion). 
  • Notaris buat menciptakan akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian pada rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat. 
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Pada termin ini, dilengkapi menggunakan dokumen-dokumen pendukung calon emiten mengungkapkan registrasi pada BAPEPAM-LK sampai BAPEPAM-LK menyatakan Pernyataan Pendaftaran sebagai Efektif.

Dokumen serta persyaratan pengajuan pernyataan pendaftaran diatur dalam Peraturan Ketua Bapepam Nomor: IX.C.1 (Pedoman tentang Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran pada Rangka Penawaran Umum).

3. Tahap Penawaran Saham
Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menunjukkan saham pada rakyat investor. Investor dapat membeli saham tadi melalui agen-agen penjual yang sudah ditunjuk. Masa Penawaran sekurang-kurangnya 3 hari kerja. Perlu diingat pula bahwa tidak semua keinginan investor terpenuhi pada tahapan ini. Misal, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham ad interim yg ingin dibeli semua investor berjumlah 150 juta saham. Apabila investor nir mendapatkan saham pada pasar perdana, maka investor tersebut bisa membeli di pasar sekunder yaitu sehabis saham dicatatkan pada Bursa Efek.

4. Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek
Setelah terselesaikan penjualan saham pada pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

Pencatatan pada BEI 
Saham yang dicatatkan di BEI dibagi atas dua papan pencatatan yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan dimana penempatan berdasarkan emiten dan calon emiten yang disetujui pencatatannya di dasarkan pada pemenuhan persyaratan pencatatan awal pada masing-masing papan pencatatan.

Papan Utama ditujukan buat calon emiten atau emiten yang memiliki berukuran (size) akbar dan mempunyai track record yg baik. Sementara Papan Pengembangan dimaksudkan buat perusahaan-perusahaan yang belum bisa memenuhi persyaratan pencatatan di Papan Utama, termasuk perusahaan yg prospektif tetapi belum menghasilkan keuntungan, serta adalah sarana bagi perusahaan yang sedang pada penyehatan sehingga diperlukan pemulihan ekonomi nasional dapat terlaksana lebih cepat.

Persyaratan Umum pencatatan pada BEI
Calon emiten sanggup mencatatkan sahamnya pada Bursa, bila telah memenuhi kondisi berikut:
  • Pernyataan Pendaftaran Emisi sudah dinyatakan Efektif sang BAPEPAM-LK. 
  • Calon emiten tidak sedang pada sengketa aturan yang diperkirakan bisa mempengaruhi kelangsungan perusahaan. 
  • Bidang usaha baik pribadi atau nir pribadi tidak dilarang oleh Undang-Undang yg berlaku pada Indonesia. 
  • Khusus calon emiten pabrikan, tidak dalam masalah pencemaran lingkungan (hal tadi dibuktikan dengan sertifikat AMDAL) dan calon emiten industri kehutanan wajib memiliki sertifikat ecolabelling (ramah lingkungan). 
  • Khusus calon emiten bidang pertambangan harus memiliki ijin pengelolaan yg masih berlaku minimal 15 tahun; mempunyai minimal 1 Kontrak Karya atau Kuasa Penambangan atau Surat Ijin Penambangan Daerah; minimal galat satu Anggota Direksinya memiliki kemampuan teknis serta pengalaman pada bidang pertambangan; calon emiten telah mempunyai cadangan terbukti (proven deposit) atau yang setara. 
  • Khusus calon emiten yg bidang usahanya memerlukan ijin pengelolaan (seperti jalan tol, dominasi hutan) wajib mempunyai ijin tadi minimal 15 tahun. 
  • Calon emiten yg adalah anak perusahaan dan/atau induk perusahaan dari emiten yg sudah tercatat (listing) pada BEI dimana calon emiten menaruh kontribusi pendapatan kepada emiten yang listing tersebut lebih berdasarkan 50% menurut pendapatan konsolidasi, nir diperkenankan tercatat pada Bursa. 
  • Persyaratan pencatatan awal yg berkaitan menggunakan hal finansial didasarkan pada laporan keuangan Auditan terakhir sebelum mengajukan permohonan pencatatan.
Persyaratan Pencatatan Awal pada Papan Utama
Calon Perusahaan Tercatat akan dicatatkan untuk pertama kalinya di Papan Utama apabila memenuhi persyaratan berikut:
No
Kriteria
1.
Telah memenuhi persyaratan umum pencatatan saham
2.
Sampai menggunakan diajukannya permohonan pencatatan, telah melakukan aktivitas operasional pada usaha utama (core business) yang sama minimal 36 bulan berturut-turut.
3.
Laporan Keuangan sudah diaudit 3 tahun kitab terakhir, dengan ketentuan Laporan Keuangan Auditan dua tahun kitab terakhir dan Laporan Keuangan Auditan interim terakhir (bila ada) memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).
4.
Berdasarkan Laporan Keuangan Auditan terakhir memiliki Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible Asset) minimal Rp 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah)
5.
Jumlah saham yg dimiliki sang pemegang saham yg bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali (minority shareholders) sesudah Penawaran Umum atau perusahaan yang telah tercatat pada Bursa Efek lain atau bagi Perusahaa Publik yang belum tercatat pada Bursa Efek lain dalam periode 5 (5) hari bursa sebelum permohonan pencatatan, sekurang-kurangnya 100.000.000 (seratus juta) saham atau 35% berdasarkan modal disetor (mana yang lebih kecil).
6.
Jumlah pemegang saham paling sedikit 1.000 (seribu) pemegang saham yg mempunyai rekening Efek di Anggota Bursa Efek, dengan ketentuan:
-     - Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang melakukan penawaran umum, maka jumlah pemegang saham tadi merupakan pemegang saham selesainya penawaran generik perdana.
-     -   Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang berasal dari perusahaan publik, maka jumlah pemegang saham tadi adalah jumlah pemegang saham terakhir selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum mengajukan permohonan pencatatan.
-    -    Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang tercatat di Bursa Efek lain, maka jumlah pemegang saham tersebut merupakan dihitung berdasarkan homogen-rata per bulan selama 6 (enam) bulan terakhir.
Persyaratan Pencatatan di Papan Pengembangan
Calon Perusahaan Tercatat akan dicatatkan buat pertama kalinya di Papan Pengembangan apabila memenuhi persyaratan berikut:
No
Kriteria
1.
Telah memenuhi persyaratan umum pencatatan saham
2.
Sampai dengan diajukannya permohonan pencatatan, sudah melakukan aktivitas operasional pada bisnis primer (core business) yg sama minimal 12 bulan berturut-turut.
3.
Laporan Keuangan Auditan tahun buku terakhir yang mencakup minimal 12 bulan serta Laporan Keuangan Auditan interim terakhir (jika terdapat) memperoleh pendapat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).
4.
Memiliki Aktiva Berwujud Bersih (net tangible asset) minimal Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)
5.
Jika calon emiten mengalami rugi bisnis atau belum membukukan keuntungan atau beroperasi kurang berdasarkan dua tahun, wajib :
-   selambat-lambatnya dalam akhir tahun buku ke-2 sejak tercatat sudah memperoleh laba usaha serta laba higienis berasarkan proyeksi keuangan yg akan diumumkan di Bursa.
-   Khusus bagi calon emiten yang berkecimpung pada bidang yang sesuai dengan sifatnya usahanya memerlukan waktu yang relatif lama buat mencapai titik impas (misalnya: infrastruktur, perkebunan tanaman keras, konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI) atau bidang usaha lain yang berkaitan dengan pelayanan generik, maka menurut proyeksi keuangan calon perusahaan tercatat tsb selambat-lambatnya pada akhir tahun buku ke-6 semenjak tercatat sudah memperoleh laba usaha serta laba higienis.
6.
Jumlah saham yang dimiliki sang pemegang saham yang bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali (minority shareholders) setelah Penawaran Umum atau perusahaan yg telah tercatat pada Bursa Efek lain atau bagi Perusahaan Publik yg belum tercatat di Bursa Efek lain dalam periode lima (lima) hari bursa sebelum permohonan pencatatan, sekurang-kurangnya 50.000.000 (5 puluh juta) saham atau 35% berdasarkan kapital disetor (mana yg lebih kecil).
7.
Jumlah pemegang saham paling sedikit 500 (5 ratus) pemegang saham yg mempunyai rekening Efek pada Anggota Bursa Efek, menggunakan ketentuan:
-   Bagi Calon Perusahaan Tercatat yang melakukan penawaran generik, maka jumlah pemegang saham tadi merupakan pemegang saham selesainya penawaran generik perdana.
-   Bagi Calon Perusahaan Tercatat yg berasal menurut perusahaan publik, maka jumlah pemegang saham tersebut merupakan jumlah pemegang saham terakhir selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum mengajukan permohonan pencatatan.
-   Bagi Calon Perusahaan Tercatat yg tercatat di Bursa Efek lain, maka jumlah pemegang saham tersebut adalah dihitung menurut homogen-homogen per bulan selama 6 (enam) bulan terakhir.
8.
Khusus calon emiten yang ingin melakukan IPO, perjanjian penjaminan emisinya harus memakai prinsip kesanggupan penuh (full commitment).
Persyaratan pencatatan bisa dicermati secara lengkap pada: Peraturan BEI Nomor I-A (Pencatatan Saham serta Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yg Diterbitkan sang Perusahaan Tercatat)

Mekanisme Perdagangan 
Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus sebagai nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI masih ada kurang lebih 120 perusahaan Efek yg sebagai anggota BEI. Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening menggunakan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen pembukaan rekening tadi memuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi serta keadaan keuangan) serta warta tentang investasi yg akan dilakukan.

Nasabah atau investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui buat menjadi nasabah di perusahaan Efek yg bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan Efek mewajibkan pada nasabahnya buat mendepositkan sejumlah uang eksklusif menjadi agunan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham. Jumlah deposit yang diwajibkan bervariasi; contohnya terdapat yang mewajibkan sebesar Rp 25 juta, sementara yg lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.

Pada dasarnya tidak terdapat batasan minimal dan jumlah dana buat membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah saham yg dijual-belikan dilakukan pada satuan perdagangan yang diklaim menggunakan lot. Di Bursa Efek Indonesia, satu lot berarti 500 saham dan itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang diharapkan menjadi bervariasi lantaran beragamnya harga saham yg tercatat pada Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan buat membeli satu lot saham tersebut sebagai ( 500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp 500.000. Sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp dua.500 maka dana minimal buat membeli saham tadi berarti ( 500 dikali Rp dua.500) sebanyak Rp 1.250.000,-.

Di BEI, transaksi dilakukan pada hari-hari tertentu yang diklaim Hari Bursa, yaitu:
Hari Bursa
Sesi Perdagangan
Waktu
Senin s/d Kamis
Sesi I
Sesi II
Jam 09.30 – 12.00 WIB
Jam 13.30 – 16.00 WIB
Jum’at
Sesi I
Sesi II
 Jam 09.30 – 11.30 WIB
 Jam 14.00 – 16.00 WIB
Dilihat menurut prosesnya, maka urutan perdagangan saham atau Efek lainnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
Menjadi Nasabah di Perusahaan Efek. 

Pada bagian ini, seseorang yg akan sebagai investor terlebih dahulu menjadi nasabah atau membuka rekening di salah satu broker atau Perusahaan Efek. Setelah resmi terdaftar sebagai nasabah, maka investor bisa melakuka aktivitas transaksi.

Order dari nasabah. 
Kegiatan jual beli saham diawali dengan instruksi yg disampaikan investor kepada broker. Pada tahap ini, perintah atau order dapat dilakukan secara pribadi dimana investor tiba ke tempat kerja broker atau order disampaikan melalui wahana komunikasi misalnya telpon atau sarana komunikasi lainnya.

Diteruskan ke Floor Trader. 
Setiap order yg masuk ke broker selanjutnya akan diteruskan ke petugas broker tersebut yg berada pada lantai bursa atau yang tak jarang diklaim floor trader.

Masukkan order ke JATS 
Floor trader akan memasukkan (entry) seluruh order yg diterimanya kedalam sistem komputer JATS. Di lantai bursa, terdapat ratusan terminal JATS yg sebagai sarana entry order-order berdasarkan nasabah. Seluruh order yang masuk ke sistem JATS dapat dipantau baik oleh floor trader, petugas pada tempat kerja broker dan investor. Dalam termin ini, terdapat komunikasi antara pihak broker menggunakan investor supaya bisa terpenuhi tujuan order yang disampaikan investor baik buat beli juga jual. Termasuk dalam tahap ini, dari perintah investor, floor trader melakukan beberapa perubahan order, misalnya perubahan harga penawaran, serta beberapa perubahan lainnya.

Transaksi Terjadi (matched). 
Pada tahap ini order yang dimasukkan ke sistem JATS bertemu dengan harga yang sesuai serta tercatat pada sistem JATS sebagai transaksi yang sudah terjadi (done), dalam arti sebuah order beli atau jual sudah bertemu menggunakan harga yang cocok. Pada tahap ini pihak floor trader atau petugas pada kantor broker akan menaruh liputan kepada investor bahwa order yg disampaikan sudah terpenuhi.

Penyelesaian Transaksi (settlement) 
Tahap akhir berdasarkan sebuah daur transaksi adalah penyelesaian transaksi atau acapkali diklaim settlement. Investor tidak otomatis menerima hak-haknya karena pada tahap ini dibutuhkan beberapa proses seperti kliring, pemindahbukuan, serta lain-lain sampai akhirnya hak-hak investor terpenuhi, misalnya investor yang menjual saham akan mendapatkan uang, sementara investor yang melakukan pembelian saham akan mendapatkan saham. Di BEI, proses penyelesaian transaksi berlangsung selama tiga hari bursa. Artinya bila melakukan transaksi hari ini (T), maka hak-hak kita akan dipenuhi selama tiga hari bursa berikutnya, atau dikenal dengan kata T + 3.

Indeks Harga Saham & Obligasi 

A. INDEKS HARGA SAHAM
Indeks harga saham merupakan suatu indikator yang menerangkan konvoi harga saham. Indeks berfungsi menjadi indikator animo pasar, ialah pergerakan indeks menggambarkan syarat pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau indolen.

Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui trend pergerakan harga saham waktu ini; apakah sedang naik, stabil atau turun. Misal, bila di awal bulan nilai indeks 300 serta ketika ini pada akhir bulan sebagai 360, maka kita bisa mengungkapkan bahwa secara rata-homogen harga saham mengalami peningkatan sebanyak 20%.

Pergerakan indeks sebagai indikator penting bagi para investor buat memilih apakah mereka akan menjual, menunda atau membeli suatu atau beberapa saham. Lantaran harga-harga saham berkiprah dalam hitungan dtk dan mnt, maka nilai indeks pun beranjak turun naik dalam hitungan waktu yang cepat juga.

Di Bursa Efek Indonesia masih ada 6 (enam) jenis indeks, antara lain:
  • Indeks Individual, menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham yg tercatat pada BEI. 
  • Indeks Harga Saham Sektoral, memakai seluruh saham yang termasuk pada masing-masing sektor, misalnya sektor keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Di BEI indeks sektoral terbagi atas sembilan sektor yaitu: pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, konsumsi, properti, infrastruktur, keuangan, perdagangan serta jasa, serta manufaktur. 
  • Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG (Composite Stock Price Index), menggunakan semua saham yang tercatat menjadi komponen penghitungan indeks. 
  • Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri 45 saham pilihan dengan mengacu kepada 2 variabel yaitu likuiditas perdagangan serta kapitalisasi pasar. Setiap 6 bulan terdapat saham-saham baru yang masuk kedalam LQ 45 tadi. 
  • Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index). JII merupakan indeks yg terdiri 30 saham mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yg dari syariah Islam. Dengan istilah lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang masuk pada Indeks Syariah merupakan emiten yang kegiatan usahanya nir bertentangan dengan syariah seperti: 
  1. Usaha perjudian dan permainan yg tergolong judi atau perdagangan yang dihentikan. 
  2. Usaha forum keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan premi konvensional. 
  3. Usaha yang menghasilkan, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram 
  4. Usaha yg menghasilkan, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang menghambat moral serta bersifat mudarat 
  • Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, yaitu indeks harga saham yg secara khusus berdasarkan dalam kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan. 
  • Indeks KOMPAS 100, merupakan Indeks Harga Saham output kerjasama Bursa Efek Indonesia menggunakan harian KOMPAS. Indeks ini mencakup 100 saham menggunakan proses penentuan menjadi berikut : 
  1. Telah tercatat pada BEJ minimal 3 bulan.
  2. Saham tersebut masuk pada perhitungan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan).
  3. Berdasarkan pertimbangan faktor mendasar perusahaan dan pola perdagangan pada bursa, BEI dapat memutuskan untuk mengeluarkan saham tersebut dalam proses perhitungan indeks harga 100 saham.
  4. Masuk pada 150 saham dengan nilai transaksi serta frekwensi transaksi dan kapitalisasi pasar terbesar pada Pasar Reguler, selama 12 bulan terakhir.
  5. Dari sebanyak 150 saham tadi, kemudian diperkecil jumlahnya menjadi 60 saham dengan mempertimbangkan nilai transaksi terbesar.
  6. Dari sebesar 90 saham yang tersisa, kemudian dipilih sebnyak 40 saham menggunakan mempertimbangkan kinerja: hari transaksi serta frekwensi transaksi dan nilai kapitalisasi pasar pada pasar reguler, dengan proses sebagai berikut : 
  • Dari 90 sisanya, akan dipilih 75 saham menurut hari transaksi di pasar reguler.
  • Dari 75 saham tersebut akan dipilih 60 saham berdasarkan frekuensi transaksi di pasar reguler.
  • Dari 60 saham tersebut akan dipilih 40 saham menurut Kapitalisasi Pasar.
  1. Daftar 100 saham diperoleh dengan menambahkan daftar saham menurut hasil perhitungan butir (e) ditambah menggunakan daftar saham hasil perhitungan butir
  2. Daftar saham yg masuk pada KOMPAS 100 akan diperbaharui sekali dalam 6 bulan, atau tepatnya pada bulan Februari serta pada bulan Agustus.

B. INDEKS OBLIGASI PEMERINTAH
Indeks Obligasi Pemerintah pertama kali diluncurkan dalam tanggal 01 Juli 2004, menjadi wujud pelayanan kepada warga pasar modal pada memperoleh data sehubungan menggunakan keterangan perdagangan obligasi pemerintah.

Indeks Obligasi memberikan nilai lebih, diantaranya:
• Sebagai barometer dalam melihat perubahan yang terjadi di pasar obligasi.
• Sebagai indera analisa teknikal buat pasar obligasi pemerintah
• Benchmark pada mengukur kinerja portofolio obligasi
• Analisa pengembangan instrumen obligasi pemerintah.

Formula yang dipakai pada pengembangan informasi Indeks Obligasi Pemerintah:
1. Price (Performance) Index
2. Yield Index
3. Total Return Index

Dengan adanya Indeks Obligasi Pemerintah ini akan memenuhi kebutuhan Pasar Modal pada Indonesia, khususnya Pasar Obligasi dalam pembentukan transparansi harga di Pasar, sehingga terwujud harga lumrah obligasi dan pasar yang efisien.

Mengenal Saham 
Saham (stock) adalah salah satu instrumen pasar keuangan yg paling popular. Menerbitkan saham adalah salah satu pilihan perusahaan waktu menetapkan buat pendanaan perusahaan. Pada sisi yg lain, saham adalah instrument investasi yg poly dipilih para investor lantaran saham mampu menaruh taraf keuntungan yg menarik.

Saham bisa didefinisikan sebagai indikasi penyertaan modal seorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan kapital tersebut, maka pihak tersebut mempunyai klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, terdapat dua laba yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan serta dari dari laba yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan sesudah mendapat persetujuan menurut pemegang saham dalam RUPS. Apabila seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut pada kurun saat yang nisbi lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui menjadi pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu buat setiap saham - atau bisa jua berupa dividen saham yg berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sebagai akibatnya jumlah saham yg dimiliki seseorang pemodal akan bertambah menggunakan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli serta harga jual. Capital gain terbentuk menggunakan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp tiga.000 kemudian menjualnya menggunakan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tadi mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 buat setiap saham yang dijualnya. 

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, diantaranya:

1. Capital Loss
Merupakan kebalikan menurut Capital Gain, yaitu suatu syarat dimana investor menjual saham lebih rendah menurut harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yg di beli menggunakan harga Rp 2.000,- per saham, lalu harga saham tadi terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.

Karena takut harga saham tadi akan terus turun, investor menjual dalam harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebanyak Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut sang Pengadilan, atau perusahaan tadi dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim menurut pemegang saham menerima prioritas terakhir sehabis semua kewajiban perusahaan bisa dilunasi (menurut hasil penjualan kekayaan perusahaan). Apabila masih masih ada sisa menurut output penjualan kekayaan perusahaan tadi, maka residu tadi dibagi secara proporsional pada seluruh pemegang saham.

Namun jika nir masih ada residu kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tadi. Kondisi ini adalah risiko yg terberat menurut pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut buat secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan juga penurunan. Pembentukan harga saham terjadi lantaran adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan istilah lain harga saham terbentuk oleh supply serta demand atas saham tadi. Supply serta demand tersebut terjadi lantaran adanya banyak faktor, baik yg sifatnya spesifik atas saham tadi (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) juga faktor yang sifatnya makro misalnya taraf suku bunga, inflasi, nilai tukar serta faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial serta politik, dan faktor lainnya.

Mengenal Obligasi 
Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang bisa dipindahtangankan yang berisi janji berdasarkan pihak yang menerbitkan buat membayar imbalan berupa bunga dalam periode tertentu dan melunasi utama utang pada saat yg telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. 

Jenis Obligasi
Obligasi mempunyai beberapa jenis yg tidak sinkron, yaitu :
1) Dilihat menurut sisi penerbit :
a) Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha partikelir. 
b) Government Bonds : obligasi yang diterbitkan sang pemerintah pusat. 
c) Municipal Bond : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah buat membiayai proyek-proyek yang berkaitan menggunakan kepentingan publik (public utility).

2) Dilihat menurut sistem pembayaran bunga :
a) Zero Coupon Bonds : obligasi yang nir melakukan pembayaran bunga secara periodik. Tetapi, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus dalam ketika jatuh tempo.
b) Coupon Bonds: obligasi menggunakan kupon yang bisa diuangkan secara periodik sinkron dengan ketentuan penerbitnya.
c) Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang sudah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana serta akan dibayarkan secara periodik.
d) Floating Coupon Bonds: obligasi menggunakan taraf kupon bunga yang dipengaruhi sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) eksklusif seperti average time deposit (ATD) yaitu homogen-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito menurut bank pemerintah serta swasta.

3) Dilihat dari hak penukaran / opsi :
a) Convertible Bonds: obligasi yang menaruh hak kepada pemegang obligasi buat mengkonversikan obligasi tadi ke pada sejumlah saham milik penerbitnya.
b) Exchangeable Bonds: obligasi yang menaruh hak pada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke pada sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c) Callable Bonds: obligasi yang menaruh hak pada emiten buat membeli kembali obligasi pada harga eksklusif sepanjang umur obligasi tersebut.
d) Putable Bonds: obligasi yg memberikan hak kepada investor yg mengharuskan emiten buat membeli kembali obligasi dalam harga tertentu sepanjang umur obligasi tadi.

4) Dilihat berdasarkan segi agunan atau kolateralnya
a) Secured Bonds : obligasi yg dijamin menggunakan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau menggunakan jaminan lain menurut pihak ketiga. Dalam gerombolan ini, termasuk didalamnya adalah:
- Guaranteed Bonds : Obligasi yg pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
- Mortgage Bonds : obligasi yg pelunasan bunga serta pokoknya dijamin menggunakan jaminan hipotik atas properti atau asset permanen.
- Collateral Trust Bonds : obligasi yang dijamin menggunakan imbas yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yg dimilikinya.

b) Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan eksklusif namun dijamin menggunakan kekayaan penerbitnya secara generik.

5) Dilihat berdasarkan segi nilai nominal
a. Konvensional Bonds : obligasi yg lazim diperjualbelikan pada satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
b. Retail Bonds : obligasi yg diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang mini , baik corporate bonds juga government bonds.

6) Dilihat dari segi perhitungan imbal output :
a. Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
b. Syariah Bonds: obligasi yg perhitungan imbal output menggunakan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu: 
- Obligasi Syariah Mudharabah adalah obligasi syariah yg memakai akad bagi output sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tadi diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
- Obligasi Syariah Ijarah adalah obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat permanen, serta sanggup diketahui/diperhitungkan semenjak awal obligasi diterbitkan


Karakteristik Obligasi :
  • Nilai Nominal (Face Value) merupakan nilai utama menurut suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi dalam ketika obligasi tadi jatuh tempo. 
  • Kupon (the Interest Rate) merupakan nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara terencana (kelaziman pembayaran kupon obligasi merupakan setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase. 
  • Jatuh Tempo (Maturity) merupakan lepas dimana pemegang obligasi akan menerima pembayaran pulang utama atau Nilai Nominal obligasi yg dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari hingga menggunakan diatas lima tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sebagai akibatnya memilki resiko yg lebih mini dibandingkan dengan obligasi yang mempunyai periode jatuh tempo dalam saat lima tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya. 
  • Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi adalah faktor sangat penting pada melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan menurut penerbit obigasi nir bisa melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat saat (dianggap default risk) bisa dicermati menurut peringkat (rating) obligasi yang dimuntahkan sang lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia. 
Harga Obligasi :
  • Berbeda dengan harga saham yg dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan pada persentase (%), yaitu persentase menurut nilai nominal.
  • Ada 3 (3) kemungkinan harga pasar berdasarkan obligasi yang ditawarkan, yaitu: 
  • Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi menggunakan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta. 
  • at premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar menurut nilai nominal Misal: Obligasi menggunakan nilai nominal RP 50 juta dijual menggunakan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta 
  • at discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil menurut nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual menggunakan harga 98%, maka nilai menurut obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta. 
Yield Obligasi :
Pendapatan atau imbal output atau return yg akan diperoleh berdasarkan investasi obligasi dinyatakan menjadi yield, yaitu output yang akan diperoleh investor bila menempatkan dananya buat dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan buat berinvestasi obligasi, investor wajib mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur taraf pengembalian tahunan yg akan diterima.