UNDANG UNDANG INTERNASIONAL TENTANG TRANSHIPMENT

Undang-undang Internasional tеntаng Transhipment - Transhipment dі bahari kadang-kadang absah secara aturan, tеtарі pada poly kasus mеrеkа melakukan secara ilegal atau tаnра ѕеtіар biar . 

Apakah resmi atau tіdаk resmi, transhipment dі laut ѕеrіng memfasilitasi IUU karena ketidakmampuan pemerintah pesisir serta negara buat memantau bagaimana, оlеh ѕіара dan dі mаnа ikan ditangkap. 

Transhipment dі bahari Selama ini sangat merugikan negara , dimana output perikanan yang pada dapatkan pada indonesia dengan sangat mudah pada klaim menjadi produk luar negeri karena alur dari penangkapan pada putus menggunakan adanya aktivitas transhipment

UNDANG UNDANG INTERNASIONAL TENTANG TRANSHIPMENT


Selain itu Transhipment juga adalah penyebab utama dаrі kurangnya transparansi pada perikanan global уаng mеmungkіnkаn IUU fishing. Selain kejahatan pada dunia perikanan, transhipment jua membawa kegiatan kegiatan illegal lainnya seperti penyelundupan senjata, narkoba serta perdagangan orang.

Serta memfasilitasi bajak laut dalam hal penangkapan ikan, Enviromental Justice Foundation mendokumentasikan bаhwа kru dі kapal уаng memindahkan satu alat pengangkutan kе indera pengangkutan yang lаіn dі bahari.

ѕеrіng sebagai korban pelanggaran HAM serta pelanggaran tenaga kerja karena mеrеkа ѕеrіng tinggal dі bahari buat ketika уаng usang dan sporadis pergi kе pelabuhan.

United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, mеѕkірun undang-undang іnі tіdаk mengatur tеntаng IUU Fishing serta transhipment. Undang-undang іnі hаnуа mengatur secara umum tеntаng penegakan hukum dilaut teritorial maupun ZEE ѕuаtu negara. 

Jіkа pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan negara pantai terjadi dі laut teritorial ataupun perairan ѕuаtu negara, maka sesuai dеngаn kedaulatan уаng diberikan оlеh pasal 2 UNCLOS 1982, 

negara pantai dараt memberlakukan anggaran peraturan hukum pidananya terhadap kapal tadi, аkаn tеtарі hаnуа bila pelaanggaran tersevut membawa efek bagi negara pantai atau mengganggu keamanan negara pantai.

International plan of Action (IPOA). IPOA – IUU merupakan instrument sukarela (voluntary instrument) уаng dараt diberlakukan dalam seluruh negara. Mekanisme іnі memfokuskan dalam tanggung jawab dan kiprah semua negara dі global. 

Semua rakyat global tidak hanya Negara pantai, negara pelabuhan, organisasi penelitian dan Regional Fisheries Management Organization (REMOs) yg bertanggungjawab memberantas trashipment namun negara negara lain pun wajib ikut menjaga berdasarkan kejahatan kejahatan transhipment.

Code of Conduct for Responsile Fisheries (CCRF). Efektifitas Code of Conduct for Responsile Fisheries dilakukan dеngаn cara mewajibkan negara-negara anggota buat memberikan laporan perkembangan kemajuan (progress report) ѕеtіар dua tahun pada FAO. 

Laporan negara-negara anggota аkаn menjadi acum dalam penentuan kasus kepatuhan negara terhadap praktek penangkapan ikan secara bertanggung jawab serta dalam gilirannya menghindari ѕuаtu negara dаrі tuduhan melakukan praktek IUU Fishing.


DASAR HUKUM PELAKSANAAN BELA NEGARA INDONESIA

Dasar Hukum, Contoh serta Wujud Bela Negara sang Pelajar


Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 30 yg berbunyi lengkap: “Tiap-tiap masyarakat negara berhak dan wajib ikut sertadalam bisnis pembelaan negara." Seluruh masyarakat negara Indonesia berhak dan harus buat membela negaraIndonesia waktu diharapkan. Bunyi selanjutnya merupakan: " kondisi-syarat mengenai pembelaan diaturdengan undang-undang."Adapun syarat serta aturan pembelaan negara dilakukan dipengaruhi melaluiundang-undang dan peraturan negara.

Masing-masing warga negara mau tidak mau wajib ikut serta pada membelanegara Indonesia. Membela negara menurut ancaman, gangguan, tantangan, danhambatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ancaman, gangguan,tantangan, serta kendala yg harus dihadapi ada kalanya berasal berdasarkan dalamnegeri maupun menurut luar.


Berikut ini dasar aturan yang bisa dijadikan menjadi landasan pengambilankebijakan mengenai aplikasi bela negara.  Beberapa dasar aturan serta peraturan mengenai Wajib Bela Negara:
1. Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No.vi Tahun 1973 mengenai konsep Wawasan Nusantara serta KeamananNasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 mengenai Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 mengenai Ketentuan Pokok Pertahanan serta Keamanan Negara RI. Junto (diubah menggunakan)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.vi Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia menggunakan POLRI.
5. Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No.viI Tahun 2000 mengenai Peranan TNI serta POLRI.
6. Amandemen Undang-Undang Dasar '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.tiga tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harusdikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara.  Bentuk ancaman, tantangan, kendala, dangangguan (ATHG) terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak hanyaberupa ancaman militer atau perang fisik.

Berikut ini jenis-jenis serta macam-macam ancaman dan gangguan terhadappertahanan dan keamanan negara:
1.terorismeInternasional serta Nasional.
2.aksi kekerasan yangberbau SARA.
3.pelanggaran wilayahnegara baik pada darat, bahari, udara dan luar angkasa.
4.gerakan separatispemisahan diri menciptakan negara baru.
5.kejahatan dangangguan lintas negara.
6.perusakan lingkungan.

Terorisme serta Bela Negara

Terorisme yang berkembang selama ini mempunyai tujuan untuk menciptakan negarabaru, atau mengubah dasar negara Indonesia menjadi negara yg dikehendaki.meskipun selama ini terorisme identik dengan Islam, tetapi sebenarnya terorismetidak hanya Islam, dan Islam bukanlah kepercayaan teror.

Terorisme berada satu tingkat berdasarkan paham radikal yang mempertanyakankeabsahan dasar negara. Pihak yg menentang Pancasila dan UUD 1945 sebagaidasar negara sebagai cikal bakal lahirnya terorisme. Jika terorisme sudahmenggunakan jalan kekerasan (pembunuhan, pengeboman, dan pemberontakan bersenjata),ad interim radikalisme sebatas dalam pemikiran.

Wujud Bela Negara menurut terorisme dapat diadaptasi dengan fungsimasing-masing. Masalah keamanan serta keamanan pada wujud perang fisik telah adaaparat negara yaitu Tentara Nasional Indonesia serta POLRI melalui unit-unit penanggulangan terornyamasing-masing. Selain itu, seluruh warga negara jua wajib bisa mengasihi NKRIdengan cara, membatasi gerakan-gerakan radikal yang menentang dasar negara.menjaga lingkungan agar nir menjadi huma penanaman paham-paham radikalanti-negara Indonesia.

Kekerasan SARA serta Bela Negara

Kekerasan berbau SARA (Suku Agama Ras dan Antar-golongan) menjadi ancamanyang sangat nyata bagi keutuhan NKRI. NKRI merupakan wujud mufakat(konvensi) semua warga bangsa Indonesia yg sangat majemuk. Terdiri daribanyak suku, banyak kepercayaan , beberapa ras, dan banyak sekali macam golongan didalamnya.

Jika terdapat kekerasan serta pertarungan yg didasari SARA maka akan menimbulkanperpecahan yang sangat membahayakan. Maka menurut itu, Indonesia harus dibela dandijauhkan dari terjadinya konflik SARA agar tidak terpecah-belah.

Upaya bela negara yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya konflikdan kekerasan yg berbau SARA adalah mewujudkan sifat dan sikap salingtoleran. Yang lebih banyak didominasi harus menghormati yg minoritas. Begitu pula yangminoritas jangan mentang-mentang minoritas lalu menjadi ‘anak manja’.

Pelanggaran Batas Negara serta Bela Negara

Pelanggaran batas daerah negara dapat berupa aneka macam macam hal. Bisakegiatan militer, dapat pula kegiatan ekonomi, maupun kegiatan serta dampaksosial negara lain. Dalam aktivitas militer umumnya terjadi pancingan darinegara lain yg berusaha memancing ketegangan antar-negara. Kegiatan militerini dapat berwujud latihan militer dekat perbatasan, atau pelanggaran batasnegara sang kapal dan pesawat negara lain.

Pelanggaran batas negara pada bentuk kegiatan ekonomi contohnya kegiatanpenangkapan ikan sang nelayan asing pada zona ekonomi eksklusif Indonesia. Inijuga merupakan pelanggaran batas negara. Selain itu, pada beberapa kasuspelanggaran perbatasan jua dilakukan oleh orang-orang korban pertarungan di negaraasalnya. Mereka kemudian berusaha menembus daerah negara Indonesia tanpa izin.

Wujud bela negara yg dapat dilakukan sang warga negara selain Tentara Nasional Indonesia - Polriadalah bisa ditunjukkan melalui pemahaman dan dukungan opini. NelayanIndonesia jua bisa ikut membantu menjaga kedaulatan daerah laut menggunakan cara:memanfaatkan potensi laut di daerah perbatasan Indonesia. Selama ini, zonaekonomi tertentu Indonesia sebagai target pencurian ikan sang nelayan asingkarena nelayan Indonesia masih belum memanfaatkannya.

Gerakan Separatis dan Bela Negara

Negara Republik Indonesia adalah negara yang berbentuk Kesatuan. Maka,nir boleh ada negara pada dalam negara ini. Segala upaya membentuk negara baruberarti bertentangan menggunakan negara Indonesia. Maka harus ditolak dan dilawan.pendekatan yg harus dilakukan dalam menghadapi upaya pemisahan wilayahmenjadi suatu negara baru wajib dilihat secara komprehensif.

Ada kalanya kekuatan militer dilakukan, tetapi tak selamanya kekuatanmiliter bisa menyelesaikan perkara. Dalam sejarahnya, sejak awal kemerdekaan,Indonesia selalu dihadapkan menggunakan berita separatisme. DI/TII di bawah komando RMKartosoewirjo serta tokoh-tokoh lain di Sumatera dan Kalimantan sebagai contohnyata. Lantaran ketika itu syarat masih perang, dan tidak memungkinkan untukdiselesaikan secara hening, maka upaya solusinya melalui operasi militer.

Separatisme di Aceh yg dikenal menggunakan GAM menjadi perang melawanpemberontak yang panjang. Opsi militer buat meredamnya tidak dan-mertamenyelesaikan masalah. Baru sesudah Tsunami Aceh, pemerintah dan pemberontakbisa berunding dan permasalahan berakhir dengan hening.

Masih ada beberapa gerombolan di sebagian wilayah Indonesia yg menginginkankemerdekaan. Maka pemerintah wajib lebih giat menyejahterakan semua warganegara. Meratakan pembangunan agar tidak terdapat ketimpangan yg jauh sehinggatidak terdapat alasan bagi masyarakat negara Indonesia buat memisahkan diri danmembentuk negara baru. Ini adalah cara paling efisien buat membela negara dariancaman separatisme.

Kejahatan Lintas Batas serta Bela Negara

Kejahatan lintas batas merupakan kejahatan yg dilakukan oleh orang asingdan mengganggu kedaulatan NKRI. Kejahatan yang leluasa beroperasi pada beberapanegara. Apabila hingga ini terjadi berarti negara tersebut dipercaya nir mampumenjaga kedaulatannya di dunia internasional.

Contoh yang ketika ini sedang terjadi adalah penculikan terhadap pelautIndonesia oleh gerombolan teroris Abu Sayyaf. Kelompok teroris ini sengajamemilih sasaran penculikan serta penyanderaan merupakan yang berpaspor Indonesia. Halini tentu menghina kedaulatan serta kemampuan negara Indonesia dalam menjagakeselamatan rakyat negaranya. Maka menurut itu, Indonesia menginginkan buat segeraberhasil membebaskan seluruh sandera menggunakan tanpa mau tunduk terhadap parapenjahat tadi.

Sementara itu, pada sisi lain pemerintah Indonesia harus jua menghormatikedaulatan negara Filipina menjadi pemilik wilayah yang menjadi tempatpersembunyian para penyandera.

Perusakan Lingkungan dan Bela Negara

Perusakan lingkungan adalah kejahatan akbar dan dapat mengganggukedaulatan negara. Lingkungan yg rusak akan berdampak kepada seluruhkehidupan berbangsa serta bernegara. Lingkungan yang rusak mengakibatkankesehatan rakyat Indonesia menjadi menurun. Praktis sakit, dan nir lagisejahtera. Tentu hal ini akan sangat berdampak terhadap beban negara.

Maka berdasarkan itu, perusakan lingkungan termasuk pada kejahatan yg mengancamkedaulatan negara sehingga perlu dilawan. Tidak hanya itu, perusakan lingkungandengan pembakaran lahan yg mengakibatkan bencana kabut asap mengakibatkantercorengnya nama Indonesia pada global internasional. Penerbangan pesawat daridalam dan luar negeri terganggu. Bahkan masalah yg paling parah, asap hutanIndonesia hingga mengganggu negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia.

Wujud perusakan lingkungan yang lain merupakan upaya Mengganggu ekosistem danlingkungan hayati pada Indonesia melalui berbagai macam kegiatan proyek industridan properti. Pembangunan industri serta properti pula menjadi penunjangkehidupan bernegara dan ikut menyejahterakan bangsa serta rakyatnya. Namun, jugaharus dengan wawasan bela negara. Dengan demikian, pengembangan industri tetapmenjaga kelestarian lingkungan. Pengembangan properti serta kebutuhan lahan tidaklantas merusak ekosistem lingkungan yang telah ada. Itu wujud bela negara dalammenjaga lingkungan.


Dari sekian pemaparan beberapa wujud ancaman, tantangan, halangan, dangangguan terhadap negara. Maka seluruh masyarakat negara Indonesia harus untukmenjadi bagian menurut aktivitas bela negara. Bela negara yang bisa dilakukandengan cara sederhana dan filosofis merupakan: Mencintai negara Indonesia. Iniadalah wujud bela negara yang paling dasar.

Selanjutnya bentuk cinta terhadap negara tersebut bisa dituangkan dengansegala bidang yg digeluti dan dikuasai. Dalam lingkungan bertetangga, ikutmenjaga keamanan negara melalui siskamling itu adalah wujud bela negara.

Ikut dan meringankan beban korban bencana yang terjadi pada Indonesia itujuga wujud bela negara. Saling membantu sesama warga negara adalah wujudsolidaritas sesama anak bangsa. Selanjutnya nir mungkin ada perpecahan. Yangada merupakan persatuan Indonesia. Wujud bela negara jua.

Untuk kalangan profesional di bidang teknologi liputan, dapat membaca,menggunakan, serta bahkan menciptakan alat-alat dan jaringan telekomunikasisendiri pula adalah wujud bela negara. Selam ini ketakutan yang munculadalah operasi intelejen negara lain melalui internet. Apabila saja orangIndonesia bisa membuat sendiri jaringan internetnya, tentu hal tersebut lebihaman serta terjamin kerahasiaan negaranya.

Masing-masing masyarakat negara menjalankan profesinya menggunakan baik jugamerupakan wujud bela negara. Seorang guru serta dosen mengajar dengansungguh-sungguh supaya tercetak generasi pelajar penerus bangsa yg berkualitas,adalah wujud bela negara. Generasi belia yg andal bisa menjadi kader yangdapat membela negara.

Para pelajar belajar menggunakan sungguh-sungguh. Mengikuti kegiatan yangpositif. Menjauhi narkoba, jua adalah wujud bela negara.

Membela negara menurut ancaman negara lain. Membela negara berdasarkan ancaman dalamnegeri. Membela negara berdasarkan ancaman masing-masing masyarakat negaranya.


IMPLEMENTASI EKONOMI SYARIAH MENUJU ISLAM KAFFAH

Islam sebagai ad-din mengandung ajaran yang komprehensif dan sempurna ( syumul ). Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, nir saja aspek ibadah, tetapi jua aspek muamalah, khususnya ekonomi Islam. Al- Qur’an secara tegas menyatakan kesempurnaan Islam tadi dalam poly ayat, antara lain, ( QS. 5:tiga, 6:38, 16:89). 

Kesempurnaan Islam itu tidak saja diakui sang intelektual muslim, namun juga para orientalist barat, pada antaranya H.A.R Gibb yg menyampaikan, “ Islam is much more than a system of theology it’s a complete civilization.” 

Salah satu ajaran Islam yg mengatur kehidupan insan adalah aspek ekonomi (mua’malah, iqtishodiyah ). Ajaran Islam tentang ekonomi cukup banyak, baik pada Al-quran, Sunnah, juga ijtihad para ulama. Hal ini memberitahuakn bahwa perhatian Islam pada masalah ekonomi sangat akbar. Ayat yang terpanjang pada Al-Quran justru berisi mengenai perkara perekonomian, bukan kasus ibadah (mahdhah) atau aqidah. Ayat yang terpanjang itu merupakan ayat 282 pada surah Albaqarah, yang berdasarkan Ibnu Arabi ayat ini mengandung 52 hukum/malasah ekonomi). 

C.C. Torrey dalam The Commercial Theological Term in the Quran menunjukkan bahwa Alquran menggunakan 20 terminologi bisnis. Ungkapan tersebut malahan diulang sebesar 720 kali.

Dua puluh terminologi usaha tadi antara lain, 1.tijarah, 2. Bai’, 3. Isytara, 4. Dain (Tadayan) , lima. Rizq, 6. Riba, 7. Dinar, 8. Dirham, 9. Qismah 10. Dharb/mudharabah, 11. Syirkah, 12. Rahn, 13.ijarah/ujrah, 14. Amwal 15.fadhlillah 17. Akad/’ukud 18. Mizan (timbangan) dalam perdagangan, 19. Kail (takaran) dalam perdagangan, 20. Waraq (mata uang).

Nabi Muhammad menyebut, ekonomi adalah pilar pembangunan dunia. Dalam berbagai hadits ia jua menjelaskan bahwa para pedagang (pebisnis) sebagai profesi terbaik, bahkan mewajibkan ummat Islam buat menguasai perdagangan.

عليكم بالتجارة فان فيها تسعة اعشار الرزق( رواه احمد)

“ Hendaklah engkau kuasai bisnis, lantaran 90 % pintu rezeki ada pada usaha”. (H.R.ahmad)

ان أطيب الكسب كسب التجار


”Sesungguhnya sebaik-baik usaha/profesi adalah usaha perdagangan (H.R.baihaqi) (Sumber Muhammad Ali As-Sayis, Tafsir Ayat al-Ahkam, Juz 2, tp, tt, hlm 86.)

Demikian besarnya penekanan dan perhatian Islam pada ekonomi, karenanya tidak mengherankan jika ribuan kitab Islam membahas konsep ekonomi Islam. Kitab-buku fikih senantiasa membahas topik-topik mudharabah, musyarakah, musahamah, murabahah, ijarah, wadi’ah, wakalah, hawalah, kafalah, jialah, ba’i salam,istisna’, riba, dan ratusan konsep muamalah lainnya. Selain pada buku-kitab fikih, masih ada karya-karya ulama klasik yang sangat melimpah dan secara panjang lebar (luas) membahas konsep dan ilmu ekonomi Islam. Pendeknya, kajian-kajian ekonomi Islam yg dilakukan para ulama Islam klasik sangat melimpah.

Prof. Dr. Muhammad N. Ash-Shiddiqy, pada kitab “Muslim Economic Thinking” meneliti 700 judul buku yang membahas ekonomi Islam. (London, Islamic Fountaion, 1976)

Dr. Javed Ahmad Khan dalam kitab Islamic Economics & Finance : A Bibliografy, (London, Mansell Publisihing Ltd) , 1995 mengutip 1621 goresan pena mengenai Ekonomi Islam,

Seluruh buku fikih Islam membahas perkara muamalah, contoh : Al-Umm (Imam Syafi’i), Majmu’ Syarah Muhazzab (Imam Nawawi), Majmu Fatawa (Ibnu Taimiyah). Sekitar 1/3 isi buku tadi berisi tentang kajian muamalah. Oleh karena itulah maka Prof. Dr.umer Ibrahim Vadillo (intelektual dari Scotlandia) pernah menyatakan pada ceramahnya di Program Pascasarjana IAIN Medan, bahwa 1/3 ajaran Islam mengenai muamalah. 

Materi kajian ekonomi Islam pada masa klasik Islam itu cukup maju dan berkembang. Shiddiqi dalam hal ini menuturkan : 

“Ibnu Khaldun has a wide range of discussions on economics including the subject value, division of labour, the price system, the law of supply and demand, consumption and production, money, capital formation, population growth, macroeconomics of taxation and public expenditure, trade cycles, agricultural, industry and trade, property and prosperity, etc. He discussses the various stages through which societies pass in economics progress. We also get the basic idea embodied in the backward-sloping supply curve of labour” (Shiddiqy, Muhammad Nejatullah, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature, dalam buku Studies in Islamic Economics, International Centre for Research in Islamic Economics King Abdul Aziz Jeddah and The Islamic Foundation, United Kingdom, 1976, hlm. 261.)

(Artinya, “Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yg luas, termasuk ajaran tentang rapikan nilai, pembagian kerja, sistem harga, aturan penawaran dan permintaan/Supply and demand, konsumsi serta produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak serta pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, industri serta perdagangan, hak milik serta kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas banyak sekali tahapan yang dilalui warga pada perkembangan ekonominya. Kita jua menemukan paham dasar yang bermetamorfosis dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur). 

Boulakia bahkan menyatakan bahwa Ibnu Khaldun jauh mendahului Adam Smith, Keyneys, Ricardo serta Robert Malthus.

Ibnu Khaldun discovered a great number of mendasar economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtue and the necessity of a division of labour before Smith and the principle of labour value before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keyneys. But much more than that, Ibnu Khaldun used these concepts to build a coherent dinamics system in which the economic mechanism inexorably led economic activity to long term fluctuation.....[1]. (Sumber Boulakia, Jean David C., “Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist” – Journal of Political Economiy 79 (lima) September –October 1971: 1105-1118

(Artinya, “Ibn Khaldun telah menemukan sejumlah besar ilham dan pemikiran ekonomi fundamental beberapa abad sebelum kelahiran ”resminya” (pada Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith serta prinsip mengenai nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara pada dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih menurut itu, Ibn Khaldun sudah menggunakan konsepsi-konsepsi ini buat membentuk suatu sistem dinamis yg gampang dipahami pada mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan aktivitas ekonomi pada fluktuasi jangka panjang…:”) 

Demikian gambaran maju dan berkembangnya ekonomi Islam pada masa lampau.tetapi sangat disayangkan, pada saat yang relatif panjang yaitu sekitar 7 abad ( sejak abad 13 s/d pertengahan abad 20 ), ajaran –ajaran Islam mengenai ekonomi ditelantarkan dan diabaikan kaum muslimin. Akibatnya ekonomi Islam terbenam dalam limbo sejarah serta mengalami kebekuan ( kemacetan ). Dampak selanjutnya, ummat Islam tertinggal serta terpuruk pada bidang ekonomi. Dalam syarat yg demikian, masuklah kolonialisme barat mendesakkan dan mengajarkan doktrrin-doktrin ekonomi ribawi (kapitalisme), khususnya sejak abad 18 sd abad 20. Proses ini berlangsung usang, sebagai akibatnya paradigma dan sibghah ummat Islam menjadi terbiasa menggunakan sistem kapitalisme serta malah sistem, konsep dan teori-teori itu sebagai berkarat pada pemikiran ummat Islam. Maka sebagai konsekuensinya, ketika ajaran ekonomi Islam pulang mau ditawarkan kepada ummat Islam, mereka melakukan penolakan, karena pada pikirannya telah mengkristal pemikiran ekonomi ribawi, pemikiran ekonomi kapitalisme. Padahal ekonomi syari’ah adalah ajaran Islam yang wajib diikuti dan diamalkan, sebagaimana masih ada dalam firman Allah pada Al-Quran 

Firman Allah tadi masih ada dalama surah Al-Jatsiyah ayat 18 :

”Kemudian kami jadikan bagiu kamu sebuah syari’ah, maka ikutilah syriah itu, dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”

Sikap ummat Islam (utamanya para ulama serta intelektual muslim) yg mengabaikan kajian-kajian muamalah sangat disesalkan oleh ulama (para ekonom muslim). Prof. Dr.muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi berkata dalam kitab ”Muslim Economic Thinking”, menjadi berikut 

“The ascendancy of the Islamic civilization and its dominance of the world scene for a thousand years could not have been unaccompanied by economic ideas as such. From Abu Yusuf in the second century to Tusi and Waliullah we get a contiunity of serious discussion on taxation, government expenditure, home economics, money and exchange, division of labour, monopoly, price control, etc, Unfortunelly no serious attention has been paid to this heritage by centres of academic research in economics. (Muslim Economic Thingking, Islamic Fondation United Kingdom, 1976, p 264) 

Artinya, “Kejayaan peradaban Islam dan pengaruhnya atas panggung sejarah dunia buat 1000 tahun, nir mungkin tanpa diiringi dengan ide-ilham (pemikiran) ekonomi serta sejenisnya. Dari Abu Yusuf pada abad ke 2 Hijriyah hingga ke Thusi dan Waliullah kita memiliki kesinambungan dari serentetan pembahasan yg sungguh-benar-benar tentang perpajakan, pengeluaran pemerintah, ekonomi tempat tinggal tangga, uang dan perdagangan, pembagian kerja , monopoli, supervisi harga serta sebagainya. Tapi sangat disayangkan, nir ada perhatian yang sungguh-sungguh yg diberikan atas khazanah intelektual yg berharga ini oleh pusat-pusat riset akademik pada bidang ilmu ekonomi”.

Memasuki Islam Secara Kaffah
Dari gambaran pada atas jelaslah bahwa Islam memiliki ajaran ekonomi Islam yang luar biasa banyaknya. Sebagai konsekuensinya, kita harus mengamalkan ajaran ekonomi Islam tersebut agar keIslaman kita sebagai kaffah, tidak sepotong-pangkas. Allah SWT secara tegas memerintahkan supaya kita memasuki Islam secara kaffah ( menyeluruh ). “ Hai orang – orang yg beriman, masuklah kamu kedalam Islam kaffah, serta jangan kamu ikuti langkah – langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. ( QQ. 2 : 208 ). Dalam ayat lain Allah berfirman , “Apakah engkau beriman kepada sebagian kitab dan kafir pada sebagian yang lain”.( QS 2 :85 ). Kedua ayat di atas mewajibkan kaum muslimin agar masuk ke pada Islam secara utuh dan menyeluruh.

Namun, sangat disesalkan, tidak sedikit kaum muslimin yang telah terperosok pada Islam persial ( separoh – separoh ). Betul, dalam bidang ibadah, kematian serta akad perkawinan, umat Islam mengikuti ajaran Islam, akan tetapi pada bidang serta aktivitas ekonomi, banyak sekali umat Islam mengabaikan ajaran ekonomi syari’ah serta bergumul dengan sistem ekonomi ribawi. Dana umat Islam, misalnya ONH atau tabungannya, uang mesjid, uang Perguruan Tinggi Islam, dana organisasi Islam, uang perusahaan yang dimiliki kaum muslimin, serta dana masyarakat Islam secara luas, te diputar serta dibisniskan secara ribawi melalui bank serta forum keuangan yang bukan sinkron dengan prinsip syari’ah Islam. 

Kebangkitan Kembali Ekonomi Islam
Baru 3 dasawarsa menjelang abad 21, timbul kesadaran baru umat Islam buat membuatkan kembali kajian ekonomi syari’ah. Ajaran Islam mengenai ekonomi, balik menerima perhatian serius serta berkembang menjadi disiplin ilmu yg berdiri sendiri. Pada era tersebut lahir serta timbul para ahli ekonomi syariah yg handal dan mempunyai kapasitas keilmuan yg memadai pada bidang mu’amalah. Sebagai realisasi berdasarkan ekonomi syariah, maka sejak tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) di Jeddah. Setelah itu, di berbagai negara, baik negeri- negeri muslim maupun bukan, berkembang pula lembaga – forum keuangan syariah.

Sekarang di global telah berkembang lebih dari 400an lembaga keuangan dan perbankan yang tersebar pada 75 Negara, baik di Eropa, Amerika, Timur Tengah maupun daerah Asia lainnya. Perkembangan aset – aset bank mencatat jumlah fantastis 15 % setahun. Kinerja bank – bank Islam relatif tangguh dengan hasil manfaatnya di atas perbankan konvensional. Salah satu bank terbesar di AS, City Bank telah membuka unit syariah dan dari laporan keuangan terakhir pendapatan terbesar City Bank asal dari unit syariah. Demikian juga ABN Amro yg terpusat di Belanda serta adalah bank terbesar pada Eropa serta HSBC yanag berpusat pada Hongkong dan ANZ Australia, forum-lembaga tsb telah membuka unit-unit syariah.

Dalam bentuk kajian akademis, poly Perguruan Tinggi di Barat dan di Timur Tengah yg mengembangkan kajian ekonomi Islam,pada antaranya, Universitas Loughborough Universitas Wales, Universitas Lampeter di Inggris. Yang semuanya jua pada Inggris. Demikian pula Harvard School of Law, (AS), Universitas Durhem, Universitas Wonglongong Australia, dan lembaga populer di Amerika Serikat, antara lain Islamic Society of north America (ISNA). Kini Harvard University sebagai universitas paling terkemuka di global, setiap tahun menyelenggrakan Harvard University Forum yg membahas tentang ekonomi Islam. 

Bank Syariah di Indonesia
Di Indonesia, bank Islam baru hadir dalam tahun 1992, yaitu Bank Muamalat Indonesia. Sampai tahun 1998, Bank Mualamat masih menjadi pemain tunggal pada belantika perbankan syari’ah di Indonesia, ditambah 78 BPR Syari’ah. Pada tahun 1997 terjadi krisis moneter yg membuat bank-bank konvensional yg ketika itu berjumlah 240 mengalami negative spread yg membuahkan dalam likuidas, kecuali babk Islam.

Pada November 1997, 16 bank ditutup (dilikuidasi), berikutnya 38 bank, Selanjutnya 55 buah bank masuk kategori BTO pada supervisi BPPN. Tetapi syarat itu tidak selaras menggunakan perbankan syari`ah. Hal ini disebabkan lantaran bank syari`ah tidak dibebani membayar bunga simpa­nan nasabah. Bank syari`ah hanya membayar bagi output yg jumlahnya sesuai dengan tingkat laba perbankan syari`ah. Dengan sistem bagi hasil tadi, maka jelas bank-bank syari`ah selamat berdasarkan negative spread.

Sedangkan bank-bank yang lain bisa selamat lantaran donasi pemerintah (BLBI) 700an triliun rupiah yg sampai hari ini bermasalah. Kalau nir terdapat BLBI dan rekapitalisasi, berupa suntikan obligasi dari pemerintah, niscaya semua bank mati dilikuidasi.

Pada masa krisis moneter berlangsung, hampir semua bank melak­ukan kebijakan uang ketat. Kucuran kredit tidak boleh, lantaran cuaca perekonomian yang tak kondusif, pada mana suku bunga yang tinggi niscaya menyulitkan nasabah buat membayar bunganya. Berbeda menggunakan bank konvensional yg mengetatkan kucuran kred­it, bank syari`ah malah kebalikannya, yaitu menggunakan mengekstensifkan kucuran pembiyaannya, baik pada pegusaha mini maupun menengah. Hal ini terbukti, pada masa krisis yg lalu pada mana hingga akhir 1998, ketika krisis tengah melanda, bank Muamalat menyalurkan pembiayaan Rp 392 milyard. Dan sampai akhir 1999 waktu krisis masih pula berlang­sung bank Muamalat menaikkan pembiayaannya mencapai Rp 527 mil­yard, dengan taraf kemacetan 0% (non ferforming loan). Pada saat itu malah CAR Bank Muamalat sempat mencapai 16,lima%, jauh di atas CAR minimal yg ditetapkan BI (hanya 4%).

Oleh lantaran itulah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 10/1998. Dalam Undang-Undang ini diatur dengan rinci landasan aturan, dan jenis-jenis bisnis yang bisa dioperasikan dan diimplementasikan sang bank syari`ah. Undang-Undang tersebut juga memberikan arahan bagi bank-bank konvensional buat konversi kepada sistem syari`ah, baik dengan cara membuka cabang syari`ah ataupun konversi secara total ke sistem syari`ah.

Peluang itu ternyata disambut antusias oleh kalangan perbankan konvensional. Beberapa bank yg konversi dan akan membuka cabang syari`ah antara lain bank Syariah Mandiri, Bank IFI Syari’ah, Bank BNI Syariah, BRI Syari’ah, Bank DKI Syari’ah, Bank Bukopin Syari’ah, Bank BTN Syari’ah, Bank Niaga Syari’ah, dll. Kini telah berkembang 19 Bank Syariah, 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah serta lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), serta Ahad – Net Internasional yang berkecimpung pada bidang sektor riel.

Kalau dalam masa lalu, sebelum hadirnya lembaga–lembaga keuangan syariah, umat Islam secara darurat berhubungan dengan lembaga keuangan ribawi, tetapi dalam masa sekarang, pada mana lembaga keuangan syariah sudah berkembang, maka alasan darurat nir ada lagi. Ini adalah, dana umat Islam harus masuk ke lembaga – forum keuangan syariah yang bebas riba..

Manfaat Mengamalkan Ekonomi Syari’ah
Mengamalkan ekonomi syariah kentara mendatangkan manfaat yang akbar bagi umat Islam itu sendiri, Pertama, mewujudkan integritas seseorang muslim yg kaffah, sebagai akibatnya Islamnya nir lagi persial. Jika umat Islam masih bergelut serta mengamalkan ekonomi ribawi, berarti keIslamannya belum kaffah, karena ajaran ekonomi syariah diabaikannya. Kedua, menerapkan serta mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, premi syari’ah, reksadana syari’ah, pegadaian syari’ah, atau BMT, menerima keuntungan duniawi serta ukhrawi. Keuntungan duniawi berupa keuntungan bagi output, keuntungan ukhrawi adalah terbebasnya berdasarkan unsur riba yg diharamkan. Selain itu seseorang muslim yg mengamalkan ekonomi syariah, menerima pahala, karena sudah mengamalkan ajaran Islam dan meninggalkan ribawi. Ketiga, praktek ekonominya dari syariah Islam bernilai ibadah, lantaran telah mengamalkan syari’ah Allah Swt.. Keempat, mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga bank syariah, Asuransi atau BMT, berarti mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam sendiri. Kelima, mengamalkan ekonomi syariah menggunakan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah Asuransi Syari’ah, berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam itu sendiri, karena dana yg terkumpul pada lembaga keuangan syariah itu bisa digunakan umat Islam itu sendiri untuk membuatkan usaha-bisnis kaum muslimin. Keenam, mengamalkan ekonomi syariah berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi munkar, sebab dana yg terkumpul tadi hanya boleh dimanfaatkan buat bisnis-bisnis atau proyek –proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai bisnis-usaha haram, misalnya pabrik minuman keras, bisnis perjudian, usaha narkoba, hotel yg digunakan buat kemaksiatan atau loka hiburan yg bernuansa munkar, seperti diskotik, serta sebagainya.

IMPLEMENTASI EKONOMI SYARIAH MENUJU ISLAM KAFFAH

Islam menjadi ad-din mengandung ajaran yang komprehensif dan paripurna ( syumul ). Islam mengatur seluruh aspek kehidupan insan, tidak saja aspek ibadah, tetapi pula aspek muamalah, khususnya ekonomi Islam. Al- Qur’an secara tegas menyatakan kesempurnaan Islam tadi pada banyak ayat, antara lain, ( QS. 5:tiga, 6:38, 16:89). 

Kesempurnaan Islam itu nir saja diakui sang intelektual muslim, namun juga para orientalist barat, di antaranya H.A.R Gibb yang mengatakan, “ Islam is much more than a system of theology it’s a complete civilization.” 

Salah satu ajaran Islam yg mengatur kehidupan insan merupakan aspek ekonomi (mua’malah, iqtishodiyah ). Ajaran Islam tentang ekonomi cukup poly, baik dalam Al-quran, Sunnah, juga ijtihad para ulama. Hal ini menampakan bahwa perhatian Islam pada kasus ekonomi sangat akbar. Ayat yg terpanjang pada Al-Quran justru berisi mengenai perkara perekonomian, bukan perkara ibadah (mahdhah) atau aqidah. Ayat yg terpanjang itu merupakan ayat 282 pada surah Albaqarah, yang menurut Ibnu Arabi ayat ini mengandung 52 hukum/malasah ekonomi). 

C.C. Torrey pada The Commercial Theological Term in the Quran menampakan bahwa Alquran memakai 20 terminologi bisnis. Ungkapan tadi malahan diulang sebesar 720 kali.

Dua puluh terminologi bisnis tersebut diantaranya, 1.tijarah, dua. Bai’, tiga. Isytara, 4. Dain (Tadayan) , 5. Rizq, 6. Riba, 7. Dinar, 8. Dirham, 9. Qismah 10. Dharb/mudharabah, 11. Syirkah, 12. Rahn, 13.ijarah/ujrah, 14. Amwal 15.fadhlillah 17. Akad/’ukud 18. Mizan (timbangan) dalam perdagangan, 19. Kail (takaran) dalam perdagangan, 20. Waraq (mata uang).

Nabi Muhammad menyebut, ekonomi merupakan pilar pembangunan global. Dalam berbagai hadits beliau pula menyebutkan bahwa para pedagang (pebisnis) sebagai profesi terbaik, bahkan mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan.

عليكم بالتجارة فان فيها تسعة اعشار الرزق( رواه احمد)

“ Hendaklah engkau kuasai bisnis, lantaran 90 % pintu rezeki terdapat pada bisnis”. (H.R.ahmad)

ان أطيب الكسب كسب التجار


”Sesungguhnya sebaik-baik usaha/profesi adalah bisnis perdagangan (H.R.baihaqi) (Sumber Muhammad Ali As-Sayis, Tafsir Ayat al-Ahkam, Juz dua, tp, tt, hlm 86.)

Demikian besarnya fokus serta perhatian Islam pada ekonomi, karena itu tidak mengherankan jika ribuan buku Islam membahas konsep ekonomi Islam. Kitab-buku fikih senantiasa membahas topik-topik mudharabah, musyarakah, musahamah, murabahah, ijarah, wadi’ah, wakalah, hawalah, kafalah, jialah, ba’i salam,istisna’, riba, dan ratusan konsep muamalah lainnya. Selain dalam kitab -kitab fikih, terdapat karya-karya ulama klasik yang sangat melimpah dan secara panjang lebar (luas) membahas konsep serta ilmu ekonomi Islam. Pendeknya, kajian-kajian ekonomi Islam yg dilakukan para ulama Islam klasik sangat melimpah.

Prof. Dr. Muhammad N. Ash-Shiddiqy, pada buku “Muslim Economic Thinking” meneliti 700 judul kitab yg membahas ekonomi Islam. (London, Islamic Fountaion, 1976)

Dr. Javed Ahmad Khan dalam kitab Islamic Economics & Finance : A Bibliografy, (London, Mansell Publisihing Ltd) , 1995 mengutip 1621 tulisan mengenai Ekonomi Islam,

Seluruh buku fikih Islam membahas masalah muamalah, model : Al-Umm (Imam Syafi’i), Majmu’ Syarah Muhazzab (Imam Nawawi), Majmu Fatawa (Ibnu Taimiyah). Sekitar 1/tiga isi kitab tersebut berisi tentang kajian muamalah. Oleh lantaran itulah maka Prof. Dr.umer Ibrahim Vadillo (intelektual berasal Scotlandia) pernah menyatakan pada ceramahnya di Program Pascasarjana IAIN Medan, bahwa 1/3 ajaran Islam mengenai muamalah. 

Materi kajian ekonomi Islam pada masa klasik Islam itu relatif maju serta berkembang. Shiddiqi dalam hal ini menuturkan : 

“Ibnu Khaldun has a wide range of discussions on economics including the subject value, division of labour, the price system, the law of supply and demand, consumption and production, money, capital formation, population growth, macroeconomics of taxation and public expenditure, trade cycles, agricultural, industry and trade, property and prosperity, etc. He discussses the various stages through which societies pass in economics progress. We also get the basic idea embodied in the backward-sloping supply curve of labour” (Shiddiqy, Muhammad Nejatullah, Muslim Economic Thinking, A Survey of Contemporary Literature, dalam buku Studies in Islamic Economics, International Centre for Research in Islamic Economics King Abdul Aziz Jeddah and The Islamic Foundation, United Kingdom, 1976, hlm. 261.)

(Artinya, “Ibn Khaldun membahas aneka ragam perkara ekonomi yg luas, termasuk ajaran tentang rapikan nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan/Supply and demand, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi menurut pajak dan pengeluaran publik, siklus perdagangan, pertanian, industri serta perdagangan, hak milik serta kemakmuran, dan sebagainya. Ia pula membahas berbagai tahapan yang dilalui masyarakat pada perkembangan ekonominya. Kita jua menemukan paham dasar yg bermetamorfosis pada kurva penawaran energi kerja yang kemiringannya berjenjang mundur). 

Boulakia bahkan menyatakan bahwa Ibnu Khaldun jauh mendahului Adam Smith, Keyneys, Ricardo dan Robert Malthus.

Ibnu Khaldun discovered a great number of mendasar economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtue and the necessity of a division of labour before Smith and the principle of labour value before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keyneys. But much more than that, Ibnu Khaldun used these concepts to build a coherent dinamics system in which the economic mechanism inexorably led economic activity to long term fluctuation.....[1]. (Sumber Boulakia, Jean David C., “Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist” – Journal of Political Economiy 79 (lima) September –October 1971: 1105-1118

(Artinya, “Ibn Khaldun sudah menemukan sejumlah akbar inspirasi dan pemikiran ekonomi fundamental beberapa abad sebelum kelahiran ”resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan serta kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith serta prinsip mengenai nilai kerja sebelum Ricardo. Ia sudah mengolah suatu teori mengenai kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara pada dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih menurut itu, Ibn Khaldun telah memakai konsepsi-konsepsi ini buat membentuk suatu sistem bergerak maju yg gampang dipahami di mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan aktivitas ekonomi pada fluktuasi jangka panjang…:”) 

Demikian citra maju dan berkembangnya ekonomi Islam pada masa lampau.namun sangat disayangkan, dalam saat yang relatif panjang yaitu kurang lebih 7 abad ( sejak abad 13 s/d pertengahan abad 20 ), ajaran –ajaran Islam mengenai ekonomi ditelantarkan serta diabaikan kaum muslimin. Akibatnya ekonomi Islam terbenam pada limbo sejarah serta mengalami kebekuan ( kemacetan ). Dampak selanjutnya, ummat Islam tertinggal dan terpuruk pada bidang ekonomi. Dalam syarat yang demikian, masuklah kolonialisme barat mendesakkan dan mengajarkan doktrrin-doktrin ekonomi ribawi (kapitalisme), khususnya sejak abad 18 sd abad 20. Proses ini berlangsung lama , sehingga paradigma dan sibghah ummat Islam menjadi terbiasa menggunakan sistem kapitalisme dan malah sistem, konsep dan teori-teori itu sebagai berkarat pada pemikiran ummat Islam. Maka sebagai konsekuensinya, ketika ajaran ekonomi Islam kembali mau ditawarkan kepada ummat Islam, mereka melakukan penolakan, karena pada pikirannya telah mengkristal pemikiran ekonomi ribawi, pemikiran ekonomi kapitalisme. Padahal ekonomi syari’ah adalah ajaran Islam yang wajib diikuti serta diamalkan, sebagaimana masih ada pada firman Allah pada Al-Quran 

Firman Allah tersebut terdapat dalama surah Al-Jatsiyah ayat 18 :

”Kemudian kami jadikan bagiu kamu sebuah syari’ah, maka ikutilah syriah itu, dan jangan engkau ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”

Sikap ummat Islam (utamanya para ulama serta intelektual muslim) yang mengabaikan kajian-kajian muamalah sangat disesalkan sang ulama (para ekonom muslim). Prof. Dr.muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqi berkata pada buku ”Muslim Economic Thinking”, menjadi berikut 

“The ascendancy of the Islamic civilization and its dominance of the world scene for a thousand years could not have been unaccompanied by economic ideas as such. From Abu Yusuf in the second century to Tusi and Waliullah we get a contiunity of serious discussion on taxation, government expenditure, home economics, money and exchange, division of labour, monopoly, price control, etc, Unfortunelly no serious attention has been paid to this heritage by centres of academic research in economics. (Muslim Economic Thingking, Islamic Fondation United Kingdom, 1976, p 264) 

Artinya, “Kejayaan peradaban Islam serta pengaruhnya atas anjung sejarah global buat 1000 tahun, tidak mungkin tanpa diiringi dengan wangsit-inspirasi (pemikiran) ekonomi dan sejenisnya. Dari Abu Yusuf pada abad ke dua Hijriyah hingga ke Thusi serta Waliullah kita mempunyai transedental menurut serentetan pembahasan yang benar-benar-benar-benar tentang perpajakan, pengeluaran pemerintah, ekonomi tempat tinggal tangga, uang serta perdagangan, pembagian kerja , monopoli, pengawasan harga dan sebagainya. Tapi sangat disayangkan, nir terdapat perhatian yg benar-benar-benar-benar yg diberikan atas khazanah intelektual yg berharga ini sang sentra-sentra riset akademik pada bidang ilmu ekonomi”.

Memasuki Islam Secara Kaffah
Dari gambaran di atas jelaslah bahwa Islam memiliki ajaran ekonomi Islam yg luar biasa banyaknya. Sebagai konsekuensinya, kita harus mengamalkan ajaran ekonomi Islam tersebut supaya keIslaman kita sebagai kaffah, nir sepotong-pangkas. Allah SWT secara tegas memerintahkan agar kita memasuki Islam secara kaffah ( menyeluruh ). “ Hai orang – orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam kaffah, serta jangan engkau ikuti langkah – langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”. ( QQ. 2 : 208 ). Dalam ayat lain Allah berfirman , “Apakah engkau beriman kepada sebagian kitab dan kafir pada sebagian yang lain”.( QS 2 :85 ). Kedua ayat di atas mewajibkan kaum muslimin agar masuk ke pada Islam secara utuh serta menyeluruh.

Namun, sangat disesalkan, nir sedikit kaum muslimin yg sudah terperosok kepada Islam persial ( separoh – separoh ). Betul, pada bidang ibadah, kematian serta akad perkawinan, umat Islam mengikuti ajaran Islam, akan tetapi dalam bidang dan kegiatan ekonomi, banyak sekali umat Islam mengabaikan ajaran ekonomi syari’ah dan bergumul dengan sistem ekonomi ribawi. Dana umat Islam, misalnya ONH atau tabungannya, uang mesjid, uang Perguruan Tinggi Islam, dana organisasi Islam, uang perusahaan yang dimiliki kaum muslimin, dan dana rakyat Islam secara luas, te diputar dan dibisniskan secara ribawi melalui bank dan lembaga keuangan yang bukan sinkron dengan prinsip syari’ah Islam. 

Kebangkitan Kembali Ekonomi Islam
Baru tiga dasawarsa menjelang abad 21, muncul kesadaran baru umat Islam buat menyebarkan kembali kajian ekonomi syari’ah. Ajaran Islam tentang ekonomi, balik mendapat perhatian berfokus dan berkembang sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada era tadi lahir dan muncul para pakar ekonomi syariah yg handal dan memiliki kapasitas keilmuan yg memadai dalam bidang mu’amalah. Sebagai realisasi berdasarkan ekonomi syariah, maka dari tahun 1975 didirikanlah Internasional Development Bank ( IDB ) pada Jeddah. Setelah itu, pada banyak sekali negara, baik negeri- negeri muslim juga bukan, berkembang jua lembaga – lembaga keuangan syariah.

Sekarang di dunia sudah berkembang lebih menurut 400an forum keuangan serta perbankan yg tersebar pada 75 Negara, baik pada Eropa, Amerika, Timur Tengah maupun kawasan Asia lainnya. Perkembangan aset – aset bank mencatat jumlah fantastis 15 % setahun. Kinerja bank – bank Islam cukup tangguh dengan hasil keuntungannya di atas perbankan konvensional. Salah satu bank terbesar di AS, City Bank sudah membuka unit syariah serta menurut laporan keuangan terakhir pendapatan terbesar City Bank dari dari unit syariah. Demikian jua ABN Amro yg terpusat pada Belanda serta adalah bank terbesar di Eropa serta HSBC yanag berpusat pada Hongkong serta ANZ Australia, lembaga-lembaga tsb sudah membuka unit-unit syariah.

Dalam bentuk kajian akademis, poly Perguruan Tinggi pada Barat dan pada Timur Tengah yang menyebarkan kajian ekonomi Islam,di antaranya, Universitas Loughborough Universitas Wales, Universitas Lampeter di Inggris. Yg semuanya pula pada Inggris. Demikian pula Harvard School of Law, (Alaihi Salam), Universitas Durhem, Universitas Wonglongong Australia, dan forum terkenal di Amerika Serikat, antara lain Islamic Society of north America (ISNA). Kini Harvard University menjadi universitas paling terkemuka di global, setiap tahun menyelenggrakan Harvard University Forum yg membahas mengenai ekonomi Islam. 

Bank Syariah di Indonesia
Di Indonesia, bank Islam baru hadir dalam tahun 1992, yaitu Bank Muamalat Indonesia. Sampai tahun 1998, Bank Mualamat masih menjadi pemain tunggal dalam belantika perbankan syari’ah di Indonesia, ditambah 78 BPR Syari’ah. Pada tahun 1997 terjadi krisis moneter yang membuat bank-bank konvensional yang waktu itu berjumlah 240 mengalami negative spread yang menjadikan dalam likuidas, kecuali babk Islam.

Pada November 1997, 16 bank ditutup (dilikuidasi), berikutnya 38 bank, Selanjutnya 55 butir bank masuk kategori BTO pada pengawasan BPPN. Tetapi syarat itu berbeda dengan perbankan syari`ah. Hal ini ditimbulkan karena bank syari`ah tidak dibebani membayar bunga simpa­nan nasabah. Bank syari`ah hanya membayar bagi output yg jumlahnya sinkron dengan tingkat laba perbankan syari`ah. Dengan sistem bagi hasil tersebut, maka jelas bank-bank syari`ah selamat berdasarkan negative spread.

Sedangkan bank-bank yg lain mampu selamat lantaran donasi pemerintah (BLBI) 700an triliun rupiah yang sampai hari ini bermasalah. Kalau nir terdapat BLBI serta rekapitalisasi, berupa suntikan obligasi menurut pemerintah, niscaya semua bank tewas dilikuidasi.

Pada masa krisis moneter berlangsung, hampir seluruh bank melak­ukan kebijakan uang ketat. Kucuran kredit tidak boleh, lantaran cuaca perekonomian yang tidak aman, di mana suku bunga yang tinggi pasti menyulitkan nasabah buat membayar bunganya. Berbeda dengan bank konvensional yang mengetatkan kucuran kred­it, bank syari`ah malah kebalikannya, yaitu menggunakan mengekstensifkan kucuran pembiyaannya, baik kepada pegusaha mini juga menengah. Hal ini terbukti, di masa krisis yang kemudian pada mana sampai akhir 1998, ketika krisis tengah melanda, bank Muamalat menyalurkan pembiayaan Rp 392 milyard. Dan sampai akhir 1999 ketika krisis masih jua berlang­sung bank Muamalat menaikkan pembiayaannya mencapai Rp 527 mil­yard, dengan taraf stagnasi 0% (non ferforming loan). Pada saat itu malah CAR Bank Muamalat sempat mencapai 16,lima%, jauh di atas CAR minimal yg ditetapkan BI (hanya 4%).

Oleh karena itulah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 10/1998. Dalam Undang-Undang ini diatur dengan rinci landasan hukum, dan jenis-jenis bisnis yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syari`ah. Undang-Undang tersebut pula menaruh arahan bagi bank-bank konvensional buat konversi kepada sistem syari`ah, baik dengan cara membuka cabang syari`ah ataupun konversi secara total ke sistem syari`ah.

Peluang itu ternyata disambut antusias oleh kalangan perbankan konvensional. Beberapa bank yg konversi dan akan membuka cabang syari`ah antara lain bank Syariah Mandiri, Bank IFI Syari’ah, Bank BNI Syariah, BRI Syari’ah, Bank DKI Syari’ah, Bank Bukopin Syari’ah, Bank BTN Syari’ah, Bank Niaga Syari’ah, dll. Kini telah berkembang 19 Bank Syariah, 25 Asuransi Syari’ah, Pasar Modal syari’ah, Pegadaian Syari’ah dan lebih 3200 BMT (Koperasi Syariah), dan Ahad – Net Internasional yang beranjak pada bidang sektor riel.

Kalau dalam masa kemudian, sebelum hadirnya forum–lembaga keuangan syariah, umat Islam secara darurat berhubungan dengan lembaga keuangan ribawi, namun pada masa kini , di mana lembaga keuangan syariah sudah berkembang, maka alasan darurat tidak terdapat lagi. Ini artinya, dana umat Islam harus masuk ke lembaga – lembaga keuangan syariah yg bebas riba..

Manfaat Mengamalkan Ekonomi Syari’ah
Mengamalkan ekonomi syariah kentara mendatangkan manfaat yang besar bagi umat Islam itu sendiri, Pertama, mewujudkan integritas seorang muslim yg kaffah, sehingga Islamnya nir lagi persial. Jika umat Islam masih bergelut dan mengamalkan ekonomi ribawi, berarti keIslamannya belum kaffah, sebab ajaran ekonomi syariah diabaikannya. Kedua, menerapkan serta mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, premi syari’ah, reksadana syari’ah, pegadaian syari’ah, atau BMT, menerima laba duniawi serta ukhrawi. Keuntungan duniawi berupa laba bagi hasil, laba ukhrawi merupakan terbebasnya menurut unsur riba yang diharamkan. Selain itu seorang muslim yang mengamalkan ekonomi syariah, menerima pahala, lantaran sudah mengamalkan ajaran Islam dan meninggalkan ribawi. Ketiga, praktek ekonominya berdasarkan syariah Islam bernilai ibadah, lantaran sudah mengamalkan syari’ah Allah Swt.. Keempat, mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga bank syariah, Asuransi atau BMT, berarti mendukung kemajuan forum ekonomi umat Islam sendiri. Kelima, mengamalkan ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau sebagai nasabah Asuransi Syari’ah, berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam itu sendiri, karena dana yang terkumpul pada forum keuangan syariah itu bisa digunakan umat Islam itu sendiri untuk berbagi bisnis-usaha kaum muslimin. Keenam, mengamalkan ekonomi syariah berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi munkar, sebab dana yang terkumpul tadi hanya boleh dimanfaatkan buat bisnis-usaha atau proyek –proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai usaha-bisnis haram, misalnya pabrik minuman keras, bisnis perjudian, bisnis narkoba, hotel yg dipakai buat kemaksiatan atau loka hiburan yg bernuansa munkar, misalnya diskotik, dan sebagainya.

ANALISIS PENGELUARAN PENDIDIKAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

Analisis Pengeluaran Pendidikan serta Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia 
Pendidikan mempunyai kiprah krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan merupakan suatu faktor kebutuhan dasar buat setiap insan sehingga upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, lantaran melalui pendidikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Pendidikan menghipnotis secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu Negara (wilayah). Hal ini bukan saja lantaran pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, namun juga akan berpengaruh fertilitas rakyat. Pendidikan dapat berakibat asal daya insan lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan dan pembangunan suatu Negara.

Hampir seluruh negara berkembang menghadapi perkara kualitas serta kuantitas asal daya insan yang diakibatkan oleh rendahnya mutu pendidikan. Hal ini ditunjukkan sang adanya taraf melek alfabet yang rendah, pemerataan pendidikan yg rendah, dan baku proses pendidikan yang relatif kurang memenuhi kondisi. 

Padahal kita memahami, bahwa pendidikan adalah suatu pintu buat membuat sumber daya insan yang berkualitas. Untuk itu peningkatan kualitas sumber daya insan absolut wajib dilakukan. Lantaran dengan kualitas asal daya insan yang berkualitas dapat menaruh multiplier efect terhadap pembangunan suatu negara, khsususnya pembangunan bidang ekonomi.

Pendidikan merupakan bentuk investasi sumber daya insan yg wajib lebih diprioritaskan sejajar menggunakan investasi modal fisik karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Di mana nilai balik berdasarkan investasi pendidikan (return on investment = ROI) nir dapat langsung dinikmati sang investor ketika ini, melainkan akan dinikmati di masa yg akan tiba.

Mengingat modal fisik, energi kerja (SDM), serta kemajuan teknologi adalah 3 faktor pokok masukan (input) dalam produksi pendapatan nasional. Maka semakin akbar jumlah energi kerja (yang berarti laju pertumbuhan penduduk tinggi) semakin akbar pendapatan nasional serta semakin tinggi pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya, apakah ada efek pendidikan terhadap petumbuhan ekonomi? Bagaimana cara pendidikan menghipnotis pertumbuhan ekonomi, serta bagaimana syarat atau realitas pada Indonesia?

Pengaruh Pendidikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Isu mengenai asal daya manusia (human capital) menjadi input pembangunan ekonomi sebenarnya sudah dimunculkan sang Adam Smith dalam tahun 1776, yang mencoba menyebutkan penyebab kesejahteraan suatu negara, dengan mengisolasi 2 faktor, yaitu; 1) pentingnya skala ekonomi; dan 2) pembentukan keahlian serta kualitas manusia. Faktor yang kedua inilah yg sampai saat ini telah sebagai informasi utama tentang pentingnya pendidikan pada menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Solow (1958) juga sudah melakukan analisa dari temuannya tentang residual pada penerangan tentang pertumbuhan ekonomi. Kemudian Romer (1986), Krugman (1987), dan Gupta (1999) jua menyebutkan bahwa residual itu menujukkan taraf pendidikan (educational rate) dan sumber daya mansusia. Hubungan sumber daya manusia serta pertumbuhan ekonomi tersebut menerangkan suatu keharusan bahwa kebijakan publik memperhatikan pengembangan pendidikan, kenaikan pangkat keahlian, serta pelayanan kesehatan. 

Hal ini dikatakan pula oleh Lim (1996) bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Jepang serta Korea Selatan besar kemungkinan ditimbulkan sang sumber daya manusia yang berkualitas, hal ini terlihat berdasarkan taraf melek huruf (literacy rate) yang tinggi, sebagai akibatnya tenaga kerja gampang menyerap serta mengikuti keadaan menggunakan perubahan teknologi dan ekonomi yg terjadi. 

Kasus lain misalnya yg dikemukkan oleh Al-Samarai serta Zaman (2002) di Malawi, pada rangka peningkatan sumber daya insan, pemerintah sudah melakukan beberapa program diantaranya dengan menghapuskan porto untuk Sekolah Dasar dan memperbesar pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan. Dampak berdasarkan acara ini adalah meningkatnya taraf enrollment rate ratio pendidikan dasar. Namun demikian masalah yang harus diperhatikan lebih lanjut sang pemerintah adalah distribusi pendidikan yang tidak merata. 

Hubungan investasi asal daya manusia (pendidikan) dengan pertumbuhan ekonomi adalah 2 mata rantai. Namun demikian, pertumbuhan tidak akan bisa tumbuh dengan baik walaupun peningkatan mutu pendidikan atau mutu asal daya manusia dilakukan, jika nir terdapat acara yg jelas mengenai peningkatan mutu pendidikan serta acara ekonomi yg jelas.

Studi yg dilakukan Prof ekonomi berdasarkan Harvard Dale Jorgenson et al. (1987) dalam ekonomi Amerika Serikat dengan rentang ketika 1948-79 misalnya memperlihatkan bahwa 46 % pertumbuhan ekonomi merupakan disebabkan pembentukan modal (capital formation), 31 persen ditimbulkan pertumbuhan energi kerja dan modal manusia dan 24 % disebabkan kemajuan teknologi.selanjutnya, Suryadi (2001) menegaskan berdasarkan output penelitiannya jua memperlihatkan bahwa pendidikan bisa berfungsi sebagai kesadaran sosial politik serta budaya, dan memacu dominasi serta eksploitasi teknologi buat kemajuan peradaban serta kesejahteraan sosial. 

Meski modal manusia memegang peranan penting pada pertumbuhan penduduk, para pakar mulai menurut ekonomi, politik, sosiologi bahkan engineering lebih menaruh prioritas dalam faktor kapital fisik dan kemajuan teknologi. Ini beralasan karena melihat data Alaihi Salam misalnya, total kombinasi kedua faktor ini menyumbang sekitar 65 % pertumbuhan ekonomi Alaihi Salam pada periode 1948-79. 

Namun, sesungguhnya faktor teknologi serta modal fisik tidak independen dari faktor manusia. Suatu bangsa bisa mewujudkan kemajuan teknologi, termasuk ilmu pengetahuan dan manajemen, dan modal fisik seperti bangunan dan peralatan mesin-mesin hanya bila negara tersebut mempunyai modal insan yang bertenaga dan berkualitas. Jika demikian, secara tidak langsung kontribusi faktor kapital insan dalam pertumbuhan penduduk seharusnya lebih tinggi menurut angka 31 %. 

Perhatian terhadap faktor insan sebagai sentral akhir-akhir ini berkaitan menggunakan perkembangan pada ilmu ekonomi pembangunan serta sosiologi. Para ahli pada ke 2 bidang tadi umumnya sepakat pada satu hal yakni modal insan berperan secara signifikan, bahkan lebih penting daripada faktor teknologi, dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Modal manusia tersebut nir hanya menyangkut kuantitas, tetapi yg jauh lebih krusial adalah dari segi kualitas.

Buku terakhir William Schweke, Smart Money: Education and Economic Development (2004), sekali lagi memberi afirmasi atas tesis ilmiah para scholars terdahulu, bahwa pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya insan (SDM) berkualitas, memiliki pengetahuan serta keterampilan dan menguasai teknologi, tetapi pula dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat serta aman bagi pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak saja berfaedah bagi perorangan, namun jua bagi komunitas usaha serta masyarakat umum. Pencapaian pendidikan pada seluruh level niscaya akan menaikkan pendapatan dan produktivitas rakyat. Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan serta pencapaian kesejahteraan sosial serta ekonomi. Sedangkan kegagalan menciptakan pendidikan akan melahirkan banyak sekali problem penting: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta welfare dependency yg sebagai beban sosial politik bagi pemerintah.

Lalu pertanyaannya, apakah berukuran yang dapat memilih kualitas manusia? Ada banyak sekali aspek yg dapat menyebutkan hal ini seperti aspek kesehatan, pendidikan, kebebasan berbicara serta lain sebagainya. Di antara berbagai aspek ini, pendidikan dianggap mempunyai peranan paling penting pada menentukan kualitas manusia. Lewat pendidikan, insan dipercaya akan memperoleh pengetahuan, serta dengan pengetahuannya manusia diharapkan dapat membangun eksistensi hidupnya dengan lebih baik.

Dari berbagai studi tadi sangat kentara dapat disimpulkan bahwa pendidikan memiliki imbas terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berkembangnya kesempatan buat menaikkan kesehatan, pengetahuan, dan ketarmpilan, keahlian, serta wawasan mereka supaya mampu lebih bekerja secara produktif, baik secara perorangan juga gerombolan . Implikasinya, meningkat pendidikan, hayati manusia akan semakin berkualitas. Dalam kaitannya menggunakan perekonomian secara generik (nasional), semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, meningkat taraf pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut. 

Bagaimana Kondisi di Indonesia?
Di Indonesia, pendidikan masih belum mendapatkan tempat yang primer menjadi prioritas program pembangunan nasional. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah aturan pendidikan yang masih jauh dari amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal pada UU tersebut, sudah mengamanatkan mengenai besarnya aturan pendidikan di aneka macam level pemerintahan minimal 20%. 

Anggaran pendidikan menurut APBN 2006 saja baru mencapai 9% atau Rp 36,7 triliun, sedangkan dalam tahun 2007 diperkirakan jumlah aturan pendidikan baru berkisar 11%. Rendahnya pemenuhan aturan pendidikan dapat mengakibatkan mutu pendidikan dan perluasan akses pendidikan sebagai terhambat. Akibatnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta dominasi teknologi juga terpasung. 

Indikasi lain yg perlu menjadi perhatian lebih buat menjadikan pendidikan sebagai basis perubahan dalam meningkatkan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi adalah tingkat melek alfabet serta nomor partisipasi pendidikan. Berdasarkan laporan menurut Dirjen PLS tentang tingkat pemberantasan buta aksara secara nasional di Indonesia telah mengalami penurunan tahun 2006 hingga menjadi sekitar 13 juta orang yang masih buta alfabet . 

Jumlah tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan tahun 2004 yg berjumlah 15,4 juta orang, serta menurun sebagai 14,6 juta orang pada tahun 2005. Apabila ditinjau persentase selama 2004 s/d 2006 telah terjadi penurunan 16,15%. Bahkan dari Ace Suryadi (2006) diperlukan pada tahun 2015 pemberantasan buta aksara telah mampu tuntas menggunakan perkiraan pengurangan setiap tahun 1,6 juta orang.

Sementara taraf partisipasi pendidikan berdasarkan data Susenas 2004, APS penduduk usia 7 s/d 12 tahun semakin tinggi berdasarkan 92,83% pada 1993 sebagai 96,775 dalam 2004. Dalam rentang waktu yg sama APS penduduk usia 13 – 15 tahun meningkat dari 68,74% sebagai 83,49%. Sedangkan APS penduduk usia 16 – 18 tahun meningkat berdasarkan 40,23% sebagai 53,48%. Data tadi menunjukkan adanya kasus kesenjangan partisipasi pendidikan, sehingga pemerintah perlu mempertinggi alokasi aturan pendidikan supaya rakyat lebih poly lagi yang mendapatkan kesempatan menikmati pendidikan.

Yang kentara, kondisi pada atas akan memunculkan kenyataan tersendiri bagi pengembangan asal daya insan di Indonesia, diantaranya kesenjangan pendapatan, ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, serta kemakmuran masyarakat. Sylwester (2002) sudah merekomendasikan menurut hasil kajiannya yang menampakan bahwa negara yang mencurahkan banyak perhatian terhadap public education (dipandang menurut persentase GNP terhadap pendidikan) mempunyai taraf kesenjangan yg rendah.

Akan namun, pada Indonesia, investasi kapital fisik masih dipercaya menjadi satu-satunya faktor utama pada pengembangan serta percepatan usaha. Untuk memenuhi kebutuhan kapital manusianya, di Indonesia cenderung mendatangkan energi kerja dari luar negeri. Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada benarnya, karena diperlukan dapat memberikan impak multiplier terhadap energi kerja pada Indonesia. Namun, dalam jangka panjang tentu sangat tidak relevan, apalagi buat sebuah bisnis berskala besar atau yg sudah konglomerasi, akibatnya poly energi kerja sendiri tersingkirkan.

Bila ditinjau berdasarkan besarnya investasi di bidang riset dan pengembangan, syarat ini tidak lebih baik pada banding China serta Singapura, Indonesia jauh lebih kecil. Demikian pula menurut besarnya investasi pendidikan yang dilakukan di luar negeri. Singapura, yang berpenduduk tidak hingga 1/2 penduduk Jakarta, mengirim mahasiswa ke AS hampir 1/2 jumlah mahasiswa Indonesia pada AS. 

Sesuai dengan berbagai konvensi regional dan internasional di bidang ekonomi, Indonesia dihadapkan menggunakan situasi persaingan yg amat ketat. Dalam situasi ini, daya saing kompetitif produk/komoditi tidak mungkin dikembangkan jika tidak diimbangi daya saing kompetitif sumberdaya manusia. Dalam arti, mengandalkan keunggulan komparatif sumber daya manusia yg melimpah serta murah telah kurang relevan.

Dengan demikian, peningkatan investasi di bidang pendidikan, penelitian serta pengembangan nir sanggup dihindarkan lagi, baik sang pemerintah juga kalangan swasta. Sebenarnya, setiap tahun pemerintah sudah menaikkan anggaran sektor pendidikan. Masalahnya, nomor serta peningkatan ini secara absolut nisbi sangat kecil, sehingga masih jauh apabila dibanding negara-negara tetangga yg sangat berfokus dalam pengembangan sumberdaya manusia. Persentase investasi pendidikan 20 % dari total aturan pemerintah wajib segera dipenuhi sinkron menggunakan amanat undang-undang.

Demikian juga sektor partikelir, selama ini belum terdapat anggaran yg menggariskan berapa persen porto pengembangan sumberdaya insan dan penelitian dan pengembangan berdasarkan struktur biaya perusahaan dalam industri nasional. Di sektor perbankan sempat terdapat ketentuan yg menetapkan porto pengembangan sumberdaya insan lima persen berdasarkan profit. Akan namun, nomor ini nisbi sangat mini , lantaran porto pengembangan tersebut dibebankan dalam profit, nir sebagai beban input (Tobing, 1994). 

ANALISIS PENGELUARAN PENDIDIKAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

Analisis Pengeluaran Pendidikan dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia 
Pendidikan mempunyai peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam upaya menciptakan asal daya insan yg berkualitas. Pendidikan merupakan suatu faktor kebutuhan dasar buat setiap insan sebagai akibatnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, lantaran melalui pendidikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Pendidikan mensugesti secara penuh pertumbuhan ekonomi suatu Negara (wilayah). Hal ini bukan saja lantaran pendidikan akan berpengaruh terhadap produktivitas, tetapi jua akan berpengaruh fertilitas masyarakat. Pendidikan bisa berakibat sumber daya insan lebih cepat mengerti serta siap pada menghadapi perubahan dan pembangunan suatu Negara.

Hampir semua negara berkembang menghadapi kasus kualitas serta kuantitas asal daya insan yg diakibatkan sang rendahnya mutu pendidikan. Hal ini ditunjukkan sang adanya tingkat melek alfabet yg rendah, pemerataan pendidikan yang rendah, dan standar proses pendidikan yang relatif kurang memenuhi syarat. 

Padahal kita tahu, bahwa pendidikan merupakan suatu pintu buat membuat asal daya manusia yg berkualitas. Untuk itu peningkatan kualitas sumber daya insan mutlak wajib dilakukan. Lantaran dengan kualitas asal daya insan yang berkualitas dapat menaruh multiplier efect terhadap pembangunan suatu negara, khsususnya pembangunan bidang ekonomi.

Pendidikan adalah bentuk investasi asal daya manusia yg harus lebih diprioritaskan sejajar dengan investasi kapital fisik lantaran pendidikan adalah investasi jangka panjang. Di mana nilai pulang menurut investasi pendidikan (return on investment = ROI) tidak bisa langsung dinikmati sang investor waktu ini, melainkan akan dinikmati pada masa yg akan tiba.

Mengingat kapital fisik, tenaga kerja (SDM), dan kemajuan teknologi adalah tiga faktor pokok masukan (input) dalam produksi pendapatan nasional. Maka semakin akbar jumlah energi kerja (yang berarti laju pertumbuhan penduduk tinggi) semakin besar pendapatan nasional serta meningkat pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya, apakah terdapat dampak pendidikan terhadap petumbuhan ekonomi? Bagaimana cara pendidikan mensugesti pertumbuhan ekonomi, dan bagaimana kondisi atau realitas di Indonesia?

Pengaruh Pendidikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Isu mengenai asal daya insan (human capital) sebagai input pembangunan ekonomi sebenarnya sudah dimunculkan oleh Adam Smith dalam tahun 1776, yg mencoba menyebutkan penyebab kesejahteraan suatu negara, menggunakan mengisolasi dua faktor, yaitu; 1) pentingnya skala ekonomi; dan dua) pembentukan keahlian serta kualitas insan. Faktor yang ke 2 inilah yang hingga waktu ini sudah menjadi gosip primer mengenai pentingnya pendidikan dalam menaikkan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Solow (1958) juga sudah melakukan analisa berdasarkan temuannya mengenai residual pada penerangan mengenai pertumbuhan ekonomi. Kemudian Romer (1986), Krugman (1987), dan Gupta (1999) jua menyebutkan bahwa residual itu menujukkan taraf pendidikan (educational rate) dan sumber daya mansusia. Hubungan asal daya manusia dan pertumbuhan ekonomi tersebut menerangkan suatu keharusan bahwa kebijakan publik memperhatikan pengembangan pendidikan, promosi keahlian, serta pelayanan kesehatan. 

Hal ini dikatakan pula sang Lim (1996) bahwa pertumbuhan ekonomi yg tinggi pada Jepang dan Korea Selatan akbar kemungkinan disebabkan oleh asal daya insan yg berkualitas, hal ini terlihat berdasarkan taraf melek alfabet (literacy rate) yg tinggi, sehingga tenaga kerja gampang menyerap serta menyesuaikan diri menggunakan perubahan teknologi dan ekonomi yang terjadi. 

Kasus lain seperti yg dikemukkan oleh Al-Samarai dan Zaman (2002) di Malawi, dalam rangka peningkatan asal daya insan, pemerintah telah melakukan beberapa program diantaranya dengan menghapuskan biaya buat SD serta memperbesar pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan. Dampak menurut program ini adalah meningkatnya taraf enrollment rate ratio pendidikan dasar. Namun demikian kasus yang wajib diperhatikan lebih lanjut oleh pemerintah adalah distribusi pendidikan yg nir merata. 

Hubungan investasi sumber daya manusia (pendidikan) dengan pertumbuhan ekonomi merupakan dua mata rantai. Tetapi demikian, pertumbuhan tidak akan mampu tumbuh dengan baik walaupun peningkatan mutu pendidikan atau mutu sumber daya insan dilakukan, jika tidak terdapat acara yg kentara mengenai peningkatan mutu pendidikan serta acara ekonomi yang kentara.

Studi yg dilakukan Prof ekonomi menurut Harvard Dale Jorgenson et al. (1987) dalam ekonomi Amerika Serikat menggunakan rentang saat 1948-79 misalnya menerangkan bahwa 46 % pertumbuhan ekonomi adalah ditimbulkan pembentukan modal (capital formation), 31 persen disebabkan pertumbuhan energi kerja dan modal manusia serta 24 persen disebabkan kemajuan teknologi.selanjutnya, Suryadi (2001) menegaskan dari output penelitiannya jua memperlihatkan bahwa pendidikan bisa berfungsi menjadi kesadaran sosial politik dan budaya, serta memacu penguasaan serta eksploitasi teknologi untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan sosial. 

Meski kapital manusia memegang peranan krusial dalam pertumbuhan penduduk, para pakar mulai dari ekonomi, politik, sosiologi bahkan engineering lebih memberikan prioritas dalam faktor modal fisik serta kemajuan teknologi. Ini beralasan lantaran melihat data Alaihi Salam misalnya, total kombinasi ke 2 faktor ini menyumbang lebih kurang 65 persen pertumbuhan ekonomi Alaihi Salam pada periode 1948-79. 

Namun, sesungguhnya faktor teknologi dan modal fisik nir independen berdasarkan faktor manusia. Suatu bangsa bisa mewujudkan kemajuan teknologi, termasuk ilmu pengetahuan serta manajemen, dan kapital fisik misalnya bangunan dan peralatan mesin-mesin hanya bila negara tersebut mempunyai modal manusia yang bertenaga serta berkualitas. Jika demikian, secara nir eksklusif kontribusi faktor kapital insan dalam pertumbuhan penduduk seharusnya lebih tinggi dari nomor 31 persen. 

Perhatian terhadap faktor insan sebagai sentral akhir-akhir ini berkaitan menggunakan perkembangan pada ilmu ekonomi pembangunan serta sosiologi. Para ahli pada ke 2 bidang tadi umumnya setuju dalam satu hal yakni kapital insan berperan secara signifikan, bahkan lebih penting daripada faktor teknologi, dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Modal insan tadi nir hanya menyangkut kuantitas, tetapi yang jauh lebih penting adalah dari segi kualitas.

Buku terakhir William Schweke, Smart Money: Education and Economic Development (2004), sekali lagi memberi afirmasi atas tesis ilmiah para scholars terdahulu, bahwa pendidikan bukan saja akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, mempunyai pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, namun jua dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, investasi di bidang pendidikan tidak saja berfaedah bagi perorangan, tetapi jua bagi komunitas usaha serta rakyat umum. Pencapaian pendidikan dalam semua level pasti akan menaikkan pendapatan dan produktivitas warga . Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan serta pencapaian kesejahteraan sosial serta ekonomi. Sedangkan kegagalan membentuk pendidikan akan melahirkan aneka macam masalah penting: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah.

Lalu pertanyaannya, apakah berukuran yg bisa menentukan kualitas manusia? Ada banyak sekali aspek yang bisa menyebutkan hal ini misalnya aspek kesehatan, pendidikan, kebebasan berbicara dan lain sebagainya. Di antara aneka macam aspek ini, pendidikan dianggap mempunyai peranan paling penting pada memilih kualitas manusia. Lewat pendidikan, manusia dipercaya akan memperoleh pengetahuan, dan dengan pengetahuannya insan diperlukan dapat membangun eksistensi hidupnya menggunakan lebih baik.

Dari aneka macam studi tersebut sangat kentara dapat disimpulkan bahwa pendidikan mempunyai pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui berkembangnya kesempatan buat menaikkan kesehatan, pengetahuan, serta ketarmpilan, keahlian, serta wawasan mereka supaya bisa lebih bekerja secara produktif, baik secara perorangan maupun kelompok. Implikasinya, semakin tinggi pendidikan, hidup insan akan semakin berkualitas. Dalam kaitannya dengan perekonomian secara generik (nasional), semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, semakin tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa tersebut. 

Bagaimana Kondisi di Indonesia?
Di Indonesia, pendidikan masih belum menerima tempat yg utama sebagai prioritas program pembangunan nasional. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah anggaran pendidikan yang masih jauh berdasarkan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Padahal pada UU tersebut, telah mengamanatkan tentang besarnya anggaran pendidikan pada banyak sekali level pemerintahan minimal 20%. 

Anggaran pendidikan berdasarkan APBN 2006 saja baru mencapai 9% atau Rp 36,7 triliun, sedangkan pada tahun 2007 diperkirakan jumlah aturan pendidikan baru berkisar 11%. Rendahnya pemenuhan anggaran pendidikan dapat menyebabkan mutu pendidikan dan perluasan akses pendidikan menjadi terhambat. Akibatnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta penguasaan teknologi jua terpasung. 

Indikasi lain yang perlu sebagai perhatian lebih buat mengakibatkan pendidikan sebagai basis perubahan dalam meningkatkan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi merupakan tingkat melek alfabet serta angka partisipasi pendidikan. Berdasarkan laporan menurut Dirjen PLS mengenai tingkat pemberantasan buta aksara secara nasional di Indonesia sudah mengalami penurunan tahun 2006 sampai menjadi sekitar 13 juta orang yang masih buta huruf. 

Jumlah tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan tahun 2004 yg berjumlah 15,4 juta orang, dan menurun menjadi 14,6 juta orang dalam tahun 2005. Apabila dipandang persentase selama 2004 s/d 2006 telah terjadi penurunan 16,15%. Bahkan dari Ace Suryadi (2006) diperlukan pada tahun 2015 pemberantasan buta aksara sudah mampu tuntas menggunakan asumsi pengurangan setiap tahun 1,6 juta orang.

Sementara taraf partisipasi pendidikan dari data Susenas 2004, APS penduduk usia 7 s/d 12 tahun meningkat menurut 92,83% pada 1993 sebagai 96,775 dalam 2004. Dalam rentang waktu yg sama APS penduduk usia 13 – 15 tahun meningkat berdasarkan 68,74% sebagai 83,49%. Sedangkan APS penduduk usia 16 – 18 tahun meningkat menurut 40,23% sebagai 53,48%. Data tadi memperlihatkan adanya masalah kesenjangan partisipasi pendidikan, sehingga pemerintah perlu menaikkan alokasi aturan pendidikan supaya rakyat lebih poly lagi yang mendapatkan kesempatan menikmati pendidikan.

Yang jelas, kondisi pada atas akan memunculkan kenyataan tersendiri bagi pengembangan sumber daya manusia pada Indonesia, diantaranya kesenjangan pendapatan, ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, dan kemakmuran rakyat. Sylwester (2002) sudah merekomendasikan menurut hasil kajiannya yang menampakan bahwa negara yang mencurahkan banyak perhatian terhadap public education (dipandang menurut persentase GNP terhadap pendidikan) memiliki taraf kesenjangan yg rendah.

Akan tetapi, di Indonesia, investasi kapital fisik masih dianggap sebagai satu-satunya faktor utama pada pengembangan dan akselerasi usaha. Untuk memenuhi kebutuhan kapital manusianya, di Indonesia cenderung mendatangkan energi kerja menurut luar negeri. Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada benarnya, karena diharapkan dapat menaruh impak multiplier terhadap tenaga kerja pada Indonesia. Namun, pada jangka panjang tentu sangat nir relevan, apalagi buat sebuah usaha berskala besar atau yang sudah konglomerasi, akibatnya banyak tenaga kerja sendiri tersingkirkan.

Bila ditinjau dari besarnya investasi pada bidang riset dan pengembangan, kondisi ini nir lebih baik pada banding China dan Singapura, Indonesia jauh lebih mini . Demikian jua berdasarkan besarnya investasi pendidikan yg dilakukan di luar negeri. Singapura, yang berpenduduk tidak sampai 1/2 penduduk Jakarta, mengirim mahasiswa ke AS hampir 1/2 jumlah mahasiswa Indonesia di Alaihi Salam. 

Sesuai menggunakan berbagai konvensi regional dan internasional di bidang ekonomi, Indonesia dihadapkan dengan situasi persaingan yg amat ketat. Dalam situasi ini, daya saing kompetitif produk/komoditi nir mungkin dikembangkan apabila tidak diimbangi daya saing kompetitif sumberdaya manusia. Dalam arti, mengandalkan keunggulan komparatif asal daya insan yang melimpah dan murah telah kurang relevan.

Dengan demikian, peningkatan investasi di bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan nir mampu dihindarkan lagi, baik sang pemerintah maupun kalangan partikelir. Sebenarnya, setiap tahun pemerintah telah mempertinggi aturan sektor pendidikan. Masalahnya, nomor dan peningkatan ini secara mutlak relatif sangat kecil, sehingga masih jauh jika dibanding negara-negara tetangga yg sangat serius pada pengembangan sumberdaya manusia. Persentase investasi pendidikan 20 % berdasarkan total aturan pemerintah wajib segera dipenuhi sesuai menggunakan amanat undang-undang.

Demikian pula sektor swasta, selama ini belum terdapat aturan yg menggariskan berapa % porto pengembangan sumberdaya manusia serta penelitian serta pengembangan dari struktur porto perusahaan pada industri nasional. Di sektor perbankan sempat terdapat ketentuan yg menetapkan biaya pengembangan sumberdaya manusia 5 % berdasarkan profit. Akan tetapi, nomor ini relatif sangat mini , lantaran porto pengembangan tadi dibebankan dalam profit, nir menjadi beban input (Tobing, 1994). 

PENGERTIAN JENIS BEASISWA UNGGULAN

Pengertian, Jenis Beasiswa Unggulan
A. PENGERTIAN BEASISWA UNGGULAN
Beasiswa Unggulan merupakan hadiah biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia serta / atau sumber lain yg sah serta tidak mengikat pada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, professional di bidangnya serta mahasiswa asing terpilih dalam perguruan tinggi penyelenggara Program Beasiswa Unggulan. 

Pengertian “unggulan” pada program beasiswa ini merupakan keutamaan pada pengembangan sistem pembelajaran, prestasi calon peserta serta bidang studi yang dikembangkan pada perguruan tinggi penyelenggara. Sehingga pemenuhan arti unggulan dapat galat satu, galat dua atau semuanya hal tersebut.

B. JENIS DAN BENTUK BEASISWA 
Pada pelaksanaan program Beasiswa Unggulan, usang saat yang diberikan bagi penerima beasiswa merupakan 48 bulan pada jenjang S1 atau yang sederajad, 18-24 bulan pada jenjang S2 dan 36 bulan dalam jenjang S3. Oleh karena itu bagi mahasiswa Beasiswa Unggulan wajib menyelesaikan studinya sempurna pada waktunya. Penyelesaian studi yg sempurna saat adalah langkah strategis buat berempati ke orang lain menggunakan menaruh kesempatan menerima Beasiswa Unggulan pula.

Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia, professional dibidangnya serta mahasiswa asing terpilih tadi disalurkan melalui perorangan atau forum/instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sinkron menggunakan visi Pendidikan Nasional 2025. Sedangkan jenis serta bentuk beasiswa yang ditawarkan adalah menjadi berikut :

1.jenis Beasiswa Unggulan 
Berdasarkan Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan, jenis beasiswa yg diberikan terdiri berdasarkan:
  1. Beasiswa Dalam Negeri, yaitu beasiswa diperuntukkan buat lulusan berprestasi berdasarkan Sekolah Menengah Atas (Sekolah Menengah Atas), SMK (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) guna mengikuti proses pendidikan program sarjana (S1) atau yg sederajat di perguruan tinggi bidang sains dan humaniora serta vokasi. Beasiswa ini jua dapat dipakai buat mengikuti program Magister (S2) serta Doktoral (S3). Disamping itu Beasiswa ini jua termasuk buat Program Pengembangan Doktor, yaitu buat menjadi peneliti utama atau yg sederajat pada bidang kajian eksklusif. Beasiswa ini lebih strategis jika pada prosesnya melibatkan peneliti Indonesia yang tinggal di luar negeri (Diaspora) buat melakukan penelitian beserta bersama mengikutkan mahasiswa S3 pada Indonesia. Salah satu produk dari acara ini adalah Jurnal Internasional yang masuk database Scopus (bibliografi database yg terdiri dari abstrak serta citasi buat artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Tetapi pada publikasi Internasional harus melibatkan author lain pada luar kampusnya pada Indonesia.
  2. Beasiswa Luar Negeri yaitu beasiswa bagi para juara taraf regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek, begitu jua program Double/Joint Degree yang ingin melanjutkan studinya ke luar negeri. Beasiswa ini prioritas untuk jenjang pendidikan pada program Magister (s2) atau Doktor (S3). 
  3. Beasiswa Mahasiswa Asing (Palestina, dll) adalah program khusus buat mahasiswa asing yg ingin melanjutkan studi pada jenjang S1/S2/S3 dalam perguruan tinggi di Indonesia. Dan beasiswa ini diutamakan buat negara Palestina, Samoa, Myamar, Afganistan, Papua Nugini (PNG) serta Rusia. Program ini menaruh prioritas dalam acara studi yg menyelengarakan gelar ganda serta kembaran. Disamping itu beasiswa ini jua menaruh prioritas bagi mahasiswa asing yang merogoh bidang Bahasa Indonesia baik pada jenjang S1-S3 di perguruan tinggi pada Indonesia.
  4. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan buat peserta didik pemenang kejuaraan tingkat regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional dalam banyak sekali bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
  5. Beasiswa Profesi adalah besiswa yang diberikan bagi profesi misalnya Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT). Dengan istilah lain, beasiswa ini diberikan dari profesi pelamar serta tidak memperhatikan jenjang pendidikan. Beasiswa ini diberikan juga atas dasar aktifitas penerima buat memberikan pencitraan Program Beasiswa Unggulan pada kerangka keliru satu aktivitas “character building”.
2. Bentuk Beasiswa Unggulan
Peserta program Beasiswa Unggulan yg lolos seleksi buat melanjutkan studi pada aneka macam jenjang pendidikan, baik dalam perguruan tinggi pada Indonesia juga di luar negeri, akan di tetapkan sang Sekretariat Beasiswa Unggulan dan menerima beasiswa pada bentuk sebagai berikut :
a. Biaya pendidikan merupakan beasiswa yg diterima buat membantu membiayai kebutuhan pendidikannya seperti SPP serta porto SKS, dll. Semua menurut peraturan di perguruan tinggi yang diikutinya;
b. Biaya kitab adalah beasiswa yang diberikan pada peserta beasiswa saat menempuh program pendidikan jenjang S1 atau yg sederajat, S2 dan S3;
c. Biaya penelitian merupakan beasiswa yang diberikan pada peserta ketika menempuh program pendidikan jenjang S1 atau sederajat, S2, S3 dan acara Pengembangan Doktor; serta/atau
d. Biaya hayati merupakan beasiswa yg diterima buat membantu biaya hayati dalam saat mengikuti acara pendidikan jenjang S1 atau yg sederajat, S2 serta S3 termasuk asuransi kesehatan (jika melakukan proses studi pada luar negeri); serta/atau
e. Biaya transportasi/tiket pesawat adalah bantuan tiket bagi peserta buat melakukan aktivitas ke atau dari luar negeri. 

Bagi mahasiswa asing terpilih yang lolos seleksi, pula akan menerima bentuk beasiswa unggulan tersebut pada atas. Disamping itu buat mahasiswa asing tersebut diperkenankan mendapatkan bentuk beasiswa lainnya misalnya :
a. Biaya pengurusn Visa;
b. Penulisan jurnal Internasional yg masuk database Scopus (bibliografi database yang terdiri dari tak berbentuk serta citasi buat artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Namun pada publikasi Internasional harus melibatkan author lain di luar kampus dimana mahasiswa ybs menyelesiakan studinya pada Indonesianya. 
c. Biaya operasional lainnya.

Sedangkan bagi peserta Program Beasiswa Unggulan yang mendaftar melalui jalur profesi (P3SWOT) akan menerima beasiswa sekali dalam tahun aturan berjalan serta besaran yang diterima berdasarkan hasil analisis menurut tim seleksi Beasiswa Unggulan. Beasiswa ini termasuk buat mahasiswa yg melakukan aktfitas pencitraan Program Beasiswa Unggulan yang dilakukan di Indonesia maupun pada luar negeri.

Tunjangan Kreatifitas Juara merupakan beasiswa yang di berikan pada putra-putri terbaik bangsa yg lantaran kejuaraannya (baik pada level regional, nasional maupun internasional) atau kekhususannya dipercaya layak mendapat bantuan pendidikan. Beasiswa ini diberikan hanya sekali pada setahun aturan berjalan.

C. Ketentuan Sasaran Program
Seperti yg pada tentukan dalam Permendikbud 2013, maka peserta Program Beasiswa Unggulan berasal dari putra-putri terbaik bangsa Indonesia dalam banyak sekali jenjang pendidikan, professional pada bidangnya serta mahasiswa asing terpilih. Adapun status mereka dapat menjadi staf Pemerintah Daerah, KEMDIKBUD, karyawan partikelir berprestasi maupun bagi yang baru lulus berdasarkan sekolah/perguruan tinggi. Hasil seleksi menurut kriteria standar berdasarkan KEMDIKBUD serta Perguruan Tinggi Penyelenggra, antara lain berupa seleksi berkas data pribadi, TPA, TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) dan tes wawancara yg ditujukan buat menguji kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual (jika diperlukan). Bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang ingin melanjutkan studi ke Perancis buat S2/S3 yg diprioritaskan adalah yg mempunyai sertifikat B2.

Adapun sasaran Program Beasiswa Unggulan seperti uraian pada atas terdiri dari :
  1. Lulusan terbaik berdasarkan Satuan Pendidikan Dasar, Menengah dan Atas/Kejuruan atau yang sederajad, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang diusulkan serta direkomendasikan sang Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi serta Kabupaten/Kota), rakyat (Asosiasi Profesi/LSM) dan industri;
  2. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional serta internasional;
  3. Pemenang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional serta internasional;
  4. Pemenang Lomba Olimpiade tingkat nasional dan internasional;
  5. Pemenang Lomba Bidang Olahraga/Seni/Bahasa/Sains taraf regional (kabupaten/kota/propinsi), nasional dan internasional;
  6. Aktivis mahasiswa yaitu pengurus organisasi kemahasiswaan, diantaranya UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa serta lain-lain;
  7. Guru berprestasi;
  8. Pegawai negeri serta karyawan swasta berprestasi.
Catatan buat juara olimpiade bisa mendapat Beasiswa Unggulan berasal nir bertentangan menggunakan Permendiknas nomor 62 tahun 2009 mengenai Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional.

D. PERSYARATAN BEASISWA
Seperti yg sudah diuraikan pada atas bahwa menurut jenisnya terdapat 5 beasiswa. Adapun masing-masing jenis beasiswa mempunyai persyaratan misalnya uraian di bawah ini.

1. Beasiswa Unggulan Dalam Negeri.
Beasiswa ini diperuntukan bagi putra-putri terbaik bangsa yang adalah target Program Beasiswa Unggulan ini dan dipakai buat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1, S2 serta S3. Adapun syarat buat mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan buat jenjang pendidikan S1/yg sederajat/S2 dan S3 merupakan sebagai berikut:
a. Mengisi formulir registrasi Beasiswa Unggulan yang bisa pada unduh melalui (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id);
b. Mengajukan surat permohonan beasiswa ditujukan pada Kepala Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri Setjen KEMDIKBUD;
c. Lulus seleksi pada perguruan tinggi menggunakan melampirkan sertifikat serta/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yg dituju;
d. Melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, bila diharapkan yang telah dilegalisasi serta sertifikat kejuaraan/prestasi yg dimiliki;
e. Melampirkan proposal kegiatan (berisi rencana studi/tugas akhir dengan pustaka yang memadai, perencanaan waktu studi, kebutuhan aturan, dll dilampiri buktinya, misal SPP dengan ketentuan pinpinan perguruan tinggi, dst);
f. Menyerahkan biodata (CV) disertai foto profil bebas casual berukuran 4x6 cm;
g. Mempunyai surat rekomendasi berdasarkan pimpinan instansi dimana pelamar bekerja atau dosen (Professor/Doktor) berdasarkan perguruan tinggi yg dituju. Isi menyetujui pelamar buat mengajukan permohonan beasiswa dan agunan ybs dapat merampungkan studinya sempurna ketika;
h. Foto kopi rekening bank atas nama calon penerima beasiswa buat pelamar perorangan. Sedangkan pelamar berdasarkan program studi perguruan tinggi, maka pihak Program Studi penyelenggara di Perguruan Tinggi penyelenggara menyerahkan fotokopi rekening lembaganya (rekening rektor atau pimpinan di universitas);
i. Melampirkan surat pemberdayaan berdasarkan instansi yg mengusulkan (bila diperlukan), artinya apabila sudah selesai perkuliahan pelamar akan melakukan aktfitas darma sebagai konsekuensi anugerah rekomendasi. Aktifitas ini bukan berarti pengangkatan sebagai pegawai/karyawan berdasarkan institusi pengusul;
j. Pelamar S1 atau yg serajad mempunyai sertifikat kejuaran serta/atau nilai UN 7.lima. Pelamar S2 memiliki IPK S1 ≥ 3,25 serta/atau sertifikat kejuaraan dan S3 memiliki IPK S2 ≥ tiga,5 dan/atau sertifikat kejuaraan;
k. Bagi pelamar yang sudah pada perguruan tinggi pengajuan paling terakhir pada semester pertama menggunakan IPK ≥ tiga,25 buat seluruh jenjang pendidikan dan/atau sertifikat kejuaraan;
l. Menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali;

Pelamar berstatus pegawai Kemdikbud atau pegawai negeri sipil instansi terkait harus memenuhi persyaratan alfabet a-j serta saat mendaftar acara S2 mempunyai IPK S1 ≥ 3,00 atau program S3 memiliki IPK S2 ≥ tiga,25. Bagi pelamar yang bestatus pegawai negeri sipil jika diketahui melakukan pelanggaran disiplin taraf sedang atau berat, diketahui melakukan tindak pidana, terkena perkara narkoba serta melakukan tindakan tercela. Maka beasiswa yang sudah di terima akan dilarang. 

Beasiswa Unggulan Dalam Negeri ini pula termasuk buat program bidang lingkungan serta industry kreatif dan manusia berdikari. Disamping juga Program Pengembangan Doktor, yaitu buat menjadi peneliti utama atau yang sederajat dalam bidang kajian eksklusif. Beasiswa ini lebih strategis bila pada prosesnya melibatkan peneliti Indonesia yg tinggal pada luar negeri (Diaspora) untuk melakukan penelitian beserta beserta mengikutkan mahasiswa S3 di Indonesia. Salah satu produk dari program ini adalah Jurnal Internasional yang masuk database Scopus (bibliografi database yg terdiri berdasarkan tak berbentuk dan citasi buat artikel jurnal akademik) atau Web of Science. Namun dalam publikasi Internasional wajib melibatkan author lain pada luar kampusnya di Indonesia. Persyaratan buat mengikuti Program Pengembangan Doktor ini adalah umur maksimal 35 tahun, sudah mempunyai sebuah jurnal internasional, 2 butir jurnal nasional serta kitab yg diterbitkan berISBN. Permohonan dananya dialmpiri proposal dengan pendanaan yang dibutuhkan.

2. Beasiswa Unggulan Luar Negeri.
Beasiswa diperuntukan bagi para juara taraf regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional serta internasional dan pemenang olimpiade sains, seni serta iptek, pula peserta program Double/Joint Degree yang ingin melanjutkan studinya ke luar negeri. Pelamar diprioritaskan buat jenjang pendidikan pada program Magister (s2) atau Doktor (S3). Sedangkan kondisi buat melamarkan acara ini merupakan :
a. Mengisi formulir registrasi Beasiswa Unggulan yang bisa pada unduh melalui (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id);
b. Mengajukan surat permohonan beasiswa ditujukan pada Kepala Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri Setjen KEMDIKBUD;
c. Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat serta/atau surat penerimaan berdasarkan perguruan tinggi yang dituju pada luar negeri;
d. Melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, bila diharapkan yang telah dilegalisasi serta sertifikat kejuaraan/prestasi yg dimiliki;
e. Melampirkan proposal kegiatan (berisi rencana studi/tugas akhir dengan pustaka yang memadai, perencanaan waktu studi, kebutuhan aturan, dll dilampiri buktinya, misal SPP dengan ketentuan pinpinan perguruan tinggi, dst);
f. Menyerahkan biodata (CV) disertai foto profil bebas casual berukuran 4x6 cm;
g. Mempunyai surat rekomendasi berdasarkan pimpinan instansi dimana pelamar bekerja atau dosen (Professor/Doktor) berdasarkan perguruan tinggi yg dituju. Isi menyetujui pelamar buat mengajukan permohonan beasiswa dan agunan ybs dapat merampungkan studinya sempurna ketika;
h. Foto kopi rekening bank atas nama calon penerima beasiswa buat pelamar perorangan. Sedangkan pelamar berdasarkan program studi perguruan tinggi, maka pihak Program Studi penyelenggara di Perguruan Tinggi penyelenggara menyerahkan fotokopi rekening lembaganya (rekening rektor atau pimpinan di universitas);
i. Melampirkan surat pemberdayaan berdasarkan instansi yg mengusulkan (bila diperlukan), artinya apabila sudah selesai perkuliahan pelamar akan melakukan aktfitas darma sebagai konsekuensi anugerah rekomendasi. Aktifitas ini bukan berarti pengangkatan sebagai pegawai/karyawan berdasarkan institusi pengusul;
j. Sebelum berangkat ke luar negeri wajib melampirkan Surat Pernyataan (diunduh di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id) menjadi agunan akan menyelesaikan studi pada luar negeri.
k. Pelamar S1 atau yang serajad mempunyai sertifikat kejuaran serta/atau nilai UN 8.lima atau yg homogen. Pelamar S2 memiliki IPK S1 ≥ tiga,25 dan/atau sertifikat kejuaraan dan S3 memiliki IPK S2 ≥ tiga,5 dan/atau sertifikat kejuaraan;
l. Peserta mempunyai TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) setara dengan ≥ 550. Dan bagi pelamar Beasiswa Unggulan yang ingin melanjutkan studi ke Perancis buat S2/S3 yang diprioritaskan adalah yang mempunyai sertifikat B2.

Pelamar berstatus pegawai Kemdikbud atau pegawai negeri instansi terkait wajib memenuhi persyaratan huruf a-i serta ketika mendaftar program S2 mempunyai IPK S1 ≥ 3,00 atau acara S3 memiliki IPK S2 ≥ tiga,25. Selain itu memiliki sertifikat TOEFL atau sejenis yg memiliki nilai ≥ 550.

Catatan spesifik.
Bagi mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan buat segala jenjang pendidikan yang memiliki kesempatan melaksanakan acara pendidikan pada luar negeri, diwajibkan memperhatikan beberapa hal yang terdiri dari:

a. Paspor dan Visa.
Persyaratan memiliki paspor dengan visa negera yg dituju merupakan kewajiban bagi mahasiswa yang akan ke luar negeri. Proses pengurusannya dilaksanakan sang mahasiswa yg bersangkutan atau difasilitasi sang perguruan tinggi di Indonesia dimana mahasiswa yg bersangkutan belajar.

b. Asuransi Kesehatan. 
Mahasiswa harus mempunyai premi kesehatan pada negara tujuan belajar. Apabila terjadi klaim kesehatan, Sekretariat Beasiswa Unggulan nir akan bertanggung jawab terhadap klaim tadi. Asuransi kesehatan selama belajar di luar negeri diberikan termasuk di dalam porto hidup yang diterima sang mahasiswa yang bersangkutan. Proses pendaftarannya buat menerima iuran pertanggungan tadi dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan sendiri.

c. Jurnal ilmiah/ilmiah populer.
Mulai tahun 2009 bagi mahasiswa yg mengikuti acara DD/JD di luar negeri, buat jenjang pendidikan magister (S2) diwajibkan membuat 1 (satu) jurnal nasional/internasional dan/atau artikel ilmiah populer di mass media pada Indonesia (ISR). Sedangkan bagi mahasiswa acara doktor (S3) harus membuat dua (2) jurnal yang terdiri menurut 1 (satu) jurnal nasional atau artikel ilmiah terkenal di mass media Indonesia (ISR) serta 1 (satu) jurnal internasional. Penerbitan tulisan di jurnal ilmiah dan atau media massa nasional (tema bebas serta atau dikaitkan mengenai Beasiswa Unggulan) merupakan persyaratan untuk menerima kelanjutan beasiswa pada tahun berikutnya (melakukan ISR).

3. Beasiswa Unggulan Mahasiswa Asing. 
Beasiswa ini merupakan program khusus buat mahasiswa asing yang ingin melanjutkan studi pada jenjang S1/S2/S3 pada perguruan tinggi pada Indonesia. Dan beasiswa ini diutamakan buat negara Palestina, Samoa, Myamar, Afganistan, Papua Nugini (PNG), Rusia, dll. Program ini memberikan prioritas dalam program studi yg menyelengarakan gelar ganda serta kembaran. Dengan demikian, diperlukan acara studi tadi terstimulus melakukan kegiatan internasionalisasi perguruan tinggi. Disamping itu beasiswa ini juga menaruh prioritas bagi mahasiswa asing yang merogoh bidang Bahasa Indonesia baik pada jenjang S1-S3 pada perguruan tinggi di Indonesia. Khusus untuk bidang Bahasa Indonesia, diharapkan mahasiswa asing tadi menentukan perguruan tinggi yang mempunyai institusi yg menyelanggarakan BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing).

Mahasiswa asing terpilih disini adalah rakyat Negara dari Negara asing yang Sedangkan kondisi bagi mahasiswa asing yg ingin menerima beasiswa ini adalah menjadi berikut :
a. Telah mempunyai Surat Penerimaan di perguruan tinggi yang pada tuju.
b. Menyerahkan CV pada bahasa inggris.
c. Mengisi form Beasiswa Unggulan.
d. Membuat proposal penelitian sinkron jenjang pendidikan yg diikuti.
e. Membuat permohonan beasiswa ke Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri, KEMDIKBUD.
f. Melampirkan ijasah serta transkrip.
g. Diprioritaskan bagi yang memiliki prestasi di bidangnya (jurnal ilmiah, dll).
h. Menyerahkan pasfoto 4x6cm.
i. Mempunyai rekomendasi menurut pihak terkait buat menaruh agunan agar bisa menuntaskan studi di Indonesia tepat ketika.

4. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas.
Beasiswa ini diperuntukkan buat peserta didik pemenang kejuaraan taraf regional (kabupaten/kota, propinsi), nasional dan internasional pada banyak sekali bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains). Peserta menurut program beasiswa ini asal menurut jenjang pendidikan dasar dan menengah, atau ponpes. 

5. Beasiswa Profesi.
Beasiswa ini merupakan besiswa yang diberikan bagi profesi misalnya Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT). Dengan istilah lain, beasiswa ini diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan. Beasiswa ini diberikan juga atas dasar aktifitas penerima buat memberikan pencitraan Program Beasiswa Unggulan pada kerangka galat satu kegiatan “character building”. Sehingga di harapkan penerima Beasiswa Unggulan mempunyai perilaku sebagi orang berbudaya, beragama, tingkah laku dan kepercayaan diri. Dengan bukti diri tadi akan diperoleh sumberdaya insan yg handal dan sebagai panutan di tengah rakyat, dan menjadi bagian berdasarkan pengawal atas kemajuan bangsa kelak.

E. PENDAFTARAN DAN SELEKSI.
Untuk tahun anggaran 2013, registrasi dibuka secara periodik dan jadual pendaftaran serta seleksi pada umumkan di web Beasiswa Unggulan. Proses registrasi Program Beasiswa Unggulan masih ada 3 (3) cari yaitu :

A. Pendaftaran secara online melalui web www.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id bisa diakses oleh perorangan yang tertarik acara beasiswa ini. Pendaftaran ini digunakan untuk mengakses Beasiswa Dalam Negeri maupun Beasiswa Luar Negeri pada jenjang pendidikan tertentu. Disamping itu pelamar yang tertarik Beasiswa Profesi (P3SWOT) pula diharuskan mendaftar secara online. Adapun mekanisme seleksi disajikan dalam Gambar.

Gambar Mekanisme Pendaftaran Perorangan

Keterangan gambar pada atas :
a) Pelamar perorangan mencari fakta beasiswa serta mendaftarkan diri secara manual (dikirim ke Sekretariat Beasiswa Unggulan) atau on-line melalui beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id dengan di sertai kelengakapan administrasi contohnya rekomendasi pimpinan berdasarkan forum yang mengusulkan, dll. Pelamar pula bisa berasal berdasarkan usulan perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan untuk keperluan pemenuhan database (no 1 serta 2).

b) Calon peserta yang sudah melengkapi berkas registrasi (lulus administrasi) menjalani seleksi serta tes yang diadakan Tim Beasiswa Unggulan. Proses seleksi adalah aktifitas internal Sekretariat Beasiswa Unggulan dalam mengumpulkan semua berkas menurut seluruh pelamar. Proses data melalui sistem teknologi keterangan dilakukan dalam dua tahap, yakni pengembangan data dan warta, dan pengembangan program yang merupakan tahapan pemrosesan data, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan berkas calon mahasiswa (no tiga).

c) Tim Beasiswa Unggulan menetapkan penerima Beasiswa Unggulan. Tim Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri bertugas sebagai pengambil kebijakan yang melahirkan aturan-anggaran yg akan ditetapkan serta mengesahkan ketetapan calon mahasiswa.

d) BPKLN menerbitkan surat lulus penerima beasiswa (no 4).

e) BPKLN mengumumkan nama peserta yg lulus seleksi serta berkas persyaratan yang wajib dilengkapi selanjutnya (no 5).

f) Penandatanganan keterangan acara serah terima dana beasiswa pada bentuk kontrak pendidikan, yang disepakati antara mahasiswa terseleksi atau perguruan tinggi penyelenggara menggunakan Sekretariat Beasiswa Unggulan BPKLN KEMDIKBUD mengenai perjanjian sesudah menyelesaikan pendidikan termasuk pengembangan potensi daerah masing-masing (no 6).

g) Peserta menjalani proses perkuliahan pada perguruan tinggi. Dimana penempatan mahasiswa di perguruan tinggi efektif mulai masuk dalam bulan Agustus-September tahun akademik 2013/2014 pada masing-masing perguruan tinggi (no 7).

Peserta mahasiswa yang telah terseleksi dan kuliah di perguruan tinggi yg dituju akan mendapatkan Surat Keputusan, sebagai pernyataan penerima Beasiswa Unggulan mulai tahun 2013.

B. Pendaftaran secara manual yaitu bagi pelamar yg mengalami kesulitan mengakses internet bisa melakukan pola registrasi ini. Peruntukan dari pendaftaran ini adalah sama menggunakan pelamar yg melakukan pendaftaran online. Disamping itu pola registrasi ini disarankan buat pelamar Beasiswa Mahasa Asing Terpilih, termasuk pelamaran buat Program Pengembangan Doktor.

C. Pendafatarn melalui acara studi dari perguruan tinggi penyelenggara Program Beasiswa Unggulan. Jadual seleksi mengikitu jadual yg ditawarkan oleh acara studi yang bersangkutan. Sedangkan mekanisme registrasi dan seleksi disajikan dalam Gambar.

Gambar  Alur Seleksi dan Penerimaan Melalui Perguruan Tinggi

Keterangan dari gambar pada atas :
a) Calon peserta mendaftar pada perguruan tinggi yang diminati dengan melengkapi berkas persyaratan di perguruan tinggi menggunakan mengacu pedoman Beasiswa Unggulan (no 1 dan dua).
b) Calon peserta yang sudah melengkapi berkas registrasi (lulus administrasi) menjalani seleksi dan tes pada perguruan tinggi dalam saat yg sudah dipengaruhi (no tiga dan 4).
c) Perguruan tinggi mengolah output tes calon peserta dan mengusulkan nama-nama calon peserta yg lulus ke Sekretariat Beasiswa Unggulan (no 4, 5).
d) Validasi calon peserta oleh Tim Beasiswa Unggulan berdasarkan persyaratan yang ditentukan. Biasanya membutuhkan saat berkisar antara 3 s.D 4 minggu (no 7).
e) Sekretariat Beasiswa Unggulan mengumumkan nama peserta yang lulus seleksi ke perguruan tinggi untuk melengkapi berkas persyaratan selanjutnya (no 8).
f) Peserta terseleksi mengikuti proses perkuliahan di perguruan tinggi (no 9). 

Perkuliahan mahasiswa terseleksi diperguruan tinggi efektif mulai masuk dalam bulan Maret atau September tahun akademik 2013/2014 di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan.

Bagi peserta Beasiswa Unggulan yg sudah ditetapkan sang Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri misalnya Gambar 3 dan 4, maka dilanjutkan menggunakan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi/perorangan dan BPKLN buat keperluan penyaluran dana beasiswa.

Kebutuhan bidang studi diubahsuaikan menggunakan kebutuhan asal daya manusia untuk pembangunan nasional berdasarkan potensi wilayah masing-masing berhubungan dengan perguruan tinggi pada luar negeri. Verifikasi kebutuhan bidang studi dengan kesesuaian pelamar dengan persyaratan yg diperlukan dan bila diperlukan melakukan komunikasi menggunakan perguruan tinggi penyelenggara mengenai persyaratan seleksi pelamar.

Bagi pelamar secara online wajib memenuhi seluruh data yg diminta dan membaca aturan buat mengisi dan memasukkan arsip yg diminta (berukuran, nama, jenis file dll). Jika ketentuan tersebut nir dipenuhi maka akan ditolak dalam proses pendafatarn online. Sedangkan bagi peminat manual harus memenuhi persyaratan tersebut pada atas sesuai jenjang pendidikan yg dipilih, kewajiban berikutnya permanen mengisi pendafatarn online buat kebutuhan data base Sekretariat Beasiswa Unggulan serta mengirimkan dokumen yg dibutuhkan ke alamat :

Sekretariat Program Beasiswa Unggulan
Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri
Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman
Senayan-Jakarta, 10270
Telp: 021-5711144 ext. 2616 Fax: 021-5739290

Setelah pelamar mendaftar ke Beasiswa Unggulan baik secara online maupun manual, berkas pelamar akan segera diproses selayaknya alur mekanisme seleksi (misalnya Gambar lima) dan mereka yg dinyatakan berhak mendapat Beasiswa Unggulan akan diumumkan di website serta dihubungi sang tim Beasiswa Unggulan.

Gambar Mekanisme alur seleksi program Beasiswa Unggulan.

Semua keputusan pada proses seleksi, baik yang mendaftar secara online, manual maupun melalui acara studi menurut perguruan tinggi penyelenggara mengikuti mekanisme sinkron dalam Gambar. Sehingga tim seleksi dalam prinsipnya hanya memberikan rekomendasi saja.

Gambar Sistem Pengambilan Keputusan Penerima Beasiswa

F. KELUARAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN.
Program Beasiswa Unggulan memfasilitasi kader bangsa berprestasi, putra putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan S1 atau sederajat, S2 serta S3. Dengan adanya program Beasiswa Unggulan diperlukan: 
1. Pada akhir acara akan timbul critical mass bangsa Indonesia yg berdaya saing tinggi pada masa yg akan datang;
2. Dapat meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi buat menghasilkan manusia-manusia Negara Kesatuan Republik Indonesia yang unggul, cerdas, berwawasan kebangsaan, bermutu, terampil/pakar, profesional, berdikari, berjiwa entrepreneur (berani merogoh resiko), bisa menyesuaikan diri menggunakan baik menggunakan lingkungan dan memiliki kecakapan hidup;
3. Dapat membangun mutu serta kualitas institusi pendidikan di Indonesia agar setara dengan institusi pendidikan terbaik di luar negeri.

Indikator peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi penerima Beasiswa Unggulan galat satunya ditunjukkan menggunakan adanya peningkatan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) berdasarkan saat pengajuan beasiswa serta sehabis menerima beasiswa.

Untuk penerima beasiswa acara Sarjana (S1) atau yang sederajat sehabis lulus diperlukan bisa memperoleh IPK ≥ 3,00, acara Magister (S2) dibutuhkan sehabis lulus dapat memperoleh IPK ≥ tiga,25 dan program Doktor (S3) sehabis lulus kuliah diperlukan dapat memperoleh IPK ≥ 3,50.

Kerangka buat membentuk mutu serta kualitas institusi pendidikan di Indonesia agar setara dengan institusi pendidikan terbaik di luar negeri dilakukan menggunakan menciptakan kerjasama antara lembaga perguruan tinggi Indonesia menggunakan forum perguruan tinggi di luar negeri melalui acara kembaran dan gelar ganda (DD/JD) sesuai Permendiknas nomor 26 tahun 2007 tentang kerjasama pergruan tinggi pada Indonesia dengan perguruan tinggi atau lembaga lain pada luar negeri. Program ini dalam rangka mengembangkan lembaga perguruan tinggi Indonesia menuju World Class University sesuai yg diamanatkan pada Renstra KEMDIKNAS 2010-2014. 

Bagi program studi dari perguruan tinggi penyelenggara Beasiswa Unggulan yg telah melaksanakan acara DD/JD bisa berbagi acara menggunakan mengikutsertakan perguruan tinggi (menurut acara studi sejenis) lainnya serta diutamakan program studi yg berada pada daerah di Indonesia timur atau daerah terluar NKRI. Dengan cara demikian diperlukan terjadinya pemerataan mutu pendidikan pada Indonesia dan standarisasi mutu buat acara studi homogen. Sehingga hal ini adalah taktik implementasi dari Political Education.

G. PENEMPATAN ALUMNI
Penempatan alumni Beasiswa Unggulan misalnya dalam surat rekomendasi harus kentara pada mana lembaga yang dipilih dan dituju buat penguatan administrasi/ peneliti/ pengajar, baik dalam pemerintah sentra/ propinsi /kabupaten/kota serta swasta. Oleh karena itu, para alumni disarankan balik serta bekerja dalam instansi/industri dari di propinsi/ kabupaten/kota masing-masing dalam periode eksklusif sinkron rekomendasi yang diajukan ke Sekretariat Beasiswa Unggulan. Sehingga lembaga/institusi pengusul bisa benefit dari acara ini. Dampaknya secara tidak langsung negara akan diuntungkan serta warga terpilih tersebut akan bisa diberdayakan secara optimal (Gambar).

Gambar Manfaat Beasiswa Unggulan

Dengan adanya sistem percepatan peningkatan potensi putra-putri terbaik bangsa Indonesia akan terjadi peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi yg akan mempertinggi produktivitas kerja, nilai tambah produk, tingkat daya saing serta taraf kesejahteraan masyarakat. Walau demikian dalam implementasinya, terdapat beberapa alumni Beasiswa Unggulan yang lantaran potensi dan daya saingnya lalu mendapat kesempatan untuk berkarya pada luar negeri. Hal ini dapat dilaksanakan, asal permanen memperhatikan asas manfaat alumni Beasiswa unggulan ini bagi forum/institusi pengusul pada dalam negeri. Strategi yg bisa diterapkan bagi alumni yang memakai kesempatan misalnya ini adalah menggunakan memberikan kewajiban tambahan supaya selama pada luar negeri bisa membentuk kerjasama serta menaruh akses bagi forum pengusul di pada negeri buat melakukan kolaborasi dalam segala aspek aktivitas. Oleh karenanya menggunakan statusnya berada di luar negeri bisa menaruh laba bagi lembaga/institusi pengusul dan negara dalam umumnya. Sedangkan mekanismenya disarankan bagi alumni membuat Surat Pernyataan bermeterai yg mewajibkan melakukan kerjasama buat membentuk karya yg menguntungkan kedua belah pihak.

Peranan alumni Beasiswa Unggulan sangatlah strategis sekali bagi forum pengusul dan wilayah dimana alumni dari. Hal ini bertujuan buat mendukung proses pembangunan di wilayah tadi serta pembangunan nasional secara umum. Peran serta alumni Beasiswa Unggulan tersebut bisa dituangkan pada bentuk tulisan berisi wangsit-ide kritis dan inovasi berdasarkan bidang kajian yg ditekuni serta pada sarankan buat dimuat di media massa. Kemudian kiprah serta alumni Beasiswa Unggulan juga bisa diwujudkan menggunakan mengamalkan serta berbagi potensi diri secara terpadu sinkron kedudukan serta fungsi pada warga dan di lingkungan bekerja. Sehingga tujuan berdasarkan acara Beasiswa Unggulan ini mampu tercapai dan pada intinya mewujudkan critical mass.

H. PENGELOLA PROGRAM 
Dalam pelaksanaan program Beasiswa Unggulan, mulai dari persiapan sampai implementasi acara, serta aktivitas pemantauan dan penilaian acara dibutukan grup kerja dalam Sekretariat Beasiswa Unggulan. 

Sekretariat Beasiswa Unggulan pada operasionalnya memiliki fungsi menjadi pelaksana teknis yg memiliki tugas utama merencanakan, menyusun, mengkoordinasikan serta melaksanakan acara sesuai tahun aturan berjalan. Selanjutnya melakukan pemantauan dan penilaian acara serta melaporkan aktivitas yg sudah dilaksanakan.

Adapun acara kerja menurut Sekretariat Beasiswa Unggulan sepanjang tahun aturan pada tahun 2013 ini diantaranya:
1. Menginformasikan dan menyebarluaskan acara Beasiswa Unggulan ke aneka macam lapisan masyarakat, institusi dan lembagai terkait serta pihak yang membutuhkan.
2. Menyeleksi serta merekrut lulusan terbaik berdasarkan Perguruan Tinggi/SMA/MA/Sekolah Menengah Kejuruan/Ponpes menurut banyak sekali wilayah di semua Indonesia.
3. Bekerjasama dengan perguruan tinggi penyelenggara melakukan pendidikan, pelatihan, membina serta mengembangkan lulusan terbaik menurut Perguruan Tinggi/Sekolah Menengah Atas/MA/Sekolah Menengah Kejuruan/Ponpes dari banyak sekali daerah pada seluruh Indonesia buat menjadi kader terbaik bangsa.
4. Menaburkan serta menebarkan alumni ke tengah masyarakat supaya berkontribusi positif bagi pengembangan serta pembangunan nasional.
5. Mempersiapkan alumni buat berperan aktif di instansi, forum ataupun institusi yg strategis demi kepentingan bangsa dan negara.
6. Melakukan kerjasama dengan pihak pada luar Kemdikbud (misalnya CIMB Niaga, BRI, dll) untuk melakukan hadiah beasiswa menggunakan asas saling menguntungkan. 
7. Melakukan serta mengkoordinir kegiatan pertemuan tahunan atau sejenisnya buat mengumpulkan para penerima Beasiswa Unggulan buat tahun berjalan juga yg sudah beberapa tahun yang lalu namun masih berstatus mahasiswa. Pertemuan tersebut juga termasuk buat para pengelolanya.
8. Menyiapkan planning kerja buat tahun yang akan datang berdasarkan output penilaian dan pemantauan kegiatan pada lapangan pada taun berjalan.

Untuk mewujudkan program kerja Sekretariat Beasiswa Unggulan tersebut diperlukan Tim Pelaksana yg berasal menurut staf pada lingkungan Biro Perencananaan serta Kerjasama Luar Negeri. Disamping itu bila diharapkan dalam waktu melakukan aktivitas evaluasi dan pemantauan dapat terlibat pihak lain di luar berdasarkan Tim Pelaksana ini. Adapun susunan Tim Pelaksana Sekretariat Beasiswa Unggulan pada tahun anggaran 2013 adalah misalnya pada Tabel terdiri sbb :

Tabel Susunan Tim Pelaksana Program Beasiswa Unggulan Tahun 2013
No

Nama

Posisi Dalam Tim

Unit Kerja

1.
Prof. Dr. Ainun Na’im
Penasehat
SETJEN
2.
Ananto Kusuma Seta, PhD
Pengarah Program
Biro PKLN
3.
Drs. Budi Purwaka, MM
Ang. Tim Pengarah
Biro PKLN
4.
Dra. Enda Wulandari, MSc
Ang. Tim Pengarah
Biro PKLN
5.
Gogot Suharwoto, PhD
Ang. Tim Pengarah
Biro PKLN
6
Yun Widiati, SH
PPK BU
Biro PKLN
7.
Dr. AB Susanto, M.sc
Koordinator
Biro PKLN
8.
Musa Yosep, S.ip, M.ak
Staf Administrasi
Biro PKLN
9.
Astri Purnawati, SH
Staf Administrasi
Biro PKLN
10.
Elisabeth, SH.,  MM
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
11.
Lilis Devianti,  A.md
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
12.
Ayu Suryawati, SS
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
13.
Ardina, SH
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
14.
Suwarsi
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
15.
Tasha Pebria
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
16.
Sari D. Sitompul, Amd, S.kom
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
17.
Wicaksono Dwi Prastowo, S.st.,M.T
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
18.
Martina Wulandari, SE
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
19.
Lianda Rachmadhany
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
20.
Rahman Abdillah, MSc
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
21.
Dian Pujarwati, S.kom
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
22.
Johansyah
Pelaksana Teknis
Biro PKLN
23.
Achmad Rayendra
Pelaksana Teknis
Biro PKLN

I. Mekanisme Penyaluran Dana
Dalam program Beasiswa Unggulan, Setjen KEMDIKBUD melalui Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri mengalokasikan dana melalui DIPA dan besar kecilnya mengikuti ketersediaan anggaran pemerintah. Adapun mekanisme secara rinci mengikuti pentahapan sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal, KEMDIKBUD melalui Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri mengalokasikan anggaran Beasiswa Unggulan melalui DIPA Sekjen dalam kegiatan Bantuan Sosial.
2. Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri melakukan sosialisasi, penawaran, dan juga seleksi terhadap penerima Beasiswa Unggulan bekerja sama dengan Lembaga Perguruan Tinggi (LPT)
3. Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima Beasiswa Unggulan.
4. Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri melaksanakan Kontrak Kerjasama dengan LPT penerima.
5. Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri mengajukan usulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai mekanisme pembayaran langsung (LS).
6. Berdasarkan SPP Biro Keuangan KEMDIKBUD akan melakukan uji dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
7. Biro Keuangan mengajukan usulan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta III (KPPN) buat menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
8. Pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) III Jakarta menerbitkan SP2D kepada Bank buat menyalurkan dana pada LPT/Individu terseleksi.

Proses di atas merupakan langkah Sekretariat Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan serta Kerjasama Luar Negeri untuk memudahkan menyalurkan dana beasiswa dalam waktu yang singkat dan tepat sasarannya. Untuk lebih jelasnya seperti tersaji dalam Gambar.

Berdasarkan mekanisme penyaluran beasiswa misalnya disajikan dalam Gambar, maka penerima Beasiswa Unggulan buat mendapatkan beasiswanya, wajib menyerahkan beberapa dokumen :
a) Foto copy buku tabungan/rekening halaman pertama (supaya jelas, mohon diperbesar dan dihitamkan). Pengiriman juga mampu pada bentuk file/digital.
b) NPWP (pemilik sesuai yg tercantum dalam no rek yang digunakan). Untuk perorangan wajib berumur ≥ 21 tahun (sinkron undang-undang).
c)Kuitansi bermeterai Rp 6.000,- pada tandatangani dan pada cap instansi (jika perlu) dan nominal sinkron dengan akbar dana yg ditransfer.

Bagi penyaluran dana ke perguruan tinggi juga mengikuti alur seperti Gambar serta persyaratan jua sama. Sehingga dalam pengiriman dokumen tersebut mohon diperhatikan aturan mainnya.

Gambar Mekanisme Penyaluran Beasiswa Unggulan

Mulai tahun anggaran 2010 proses pembayaran beasiswa mengikuti alur pada atas. Hal ini menggunakan kata lain prosedurnya pembayaran eksklusif (LS) dilanjutkan pada tahun 2013. Oleh karenanya sebelum dieksekusi pembayarannya, Tim Beasiswa Unggulan membutuhkan dokumen krusial tersebut di atas. Salah satu tidak lengkap maka proses pembayaran tidak sanggup di laksanakan. Kesalahan serta kekurangjelasan output foto copy dokumen yang diberikan/dikirim menjadikan yg sama. Oleh karena itu dokumen tadi bisa dikirim sempurna pada waktunya.

Berdasarkan aplikasi penyaluran beasiswa baik melalui perguruan tinggi maupun perorangan, ternyata masih pada temui berbagai kesalahan ataupun kekurang hati-hatian berdasarkan penerima/penyelenggara Beasiswa Unggulan. Masalah tadi mencakup :
1. Rekening penerima saat beasiswa disalurkan ternyata sudah tidak aktif lagi.
2. Kesalahan penulisan nama penerima atau bank baik pada titik, koma, gelar, tanda baca, alfabet capital, dll.
3. Ketidak jelasan output fotokopi.
4. Ketiadaan persyaratan lainnya misalnya kuitansi bukti penerimaan beasiswa.
5. Kesulitan menghubungi penerima beasiswa karena HP/Telp/Email nir aktif lagi, atau sama sekali tidak mencantukan data tadi. Padahal hal ini sangat penting sekali terutama dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK).

Bila pada proses penyaluran beasiswa unggulan ini terjadi kesalahan, maka dilakukan proses RETUR (pengiriman pulang) serta hal ini diperlukan prosedur yg panjang serta waktu yg usang. Adapun sebagai citra menurut proses retur ini bisa pada lihat dalam Gambar.

J. Jadwal Kegiatan 
Dalam implementasi Program Beasiswa Unggulan ini diharapkan jadwal kegiatan supaya bisa digunakan sang calon peserta Beasiswa Unggulan buat menyesuaikan diri, sebelum mereka melakukan registrasi. Untuk beberapa perguruan tinggi tertentu kadang kala membuat jadual tersendiri. Untuk tahu hal tersebut, bisa ditinjau dalam hidangan Tabel menjadi berikut : 

Tabel  Jadwal Kegiatan Beasiswa Unggulan Tahun Akademik 2013/2014 
No

Program Beasiswa Unggulan

Tahun 2013

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1.
Perencanaan Program 2013












2.
Evaluasi Penyusunan Kegiatan












3.
Sosialisasi Program












4.
Seleksi serta Penerimaan Mahasiswa Baru












5.
Koordinasi dan Peningkatan Kerja Sama












6.
Koordinasi menggunakan Dikti












7.
Pelaksanaan Student Exchange












8.
Press Conference













9.
Launching Program Baru












10.
Pengumuman Kelulusan












11.
Masa Perkuliahan













Berdasarkan jadual aktivitas tadi, maka proses pengajuan beasiswa (pelamaran) bisa dimulai lepas 1 Januari 2013 adapun proses seleksinya berperiodik. Semakin cepat mengajukan dokumen yang lengkap sesuai persyaratan yang berlaku, maka proses seleksi akan dapat segera dilakukan. 

Gambar  Proses retur rekening penerima Beasiswa Unggulan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pembendaharaan Nomor PER - 62/PB/2010 Tentang Pengelolaan Rekening Pengembalian (retur) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Sesuatu hal yg sangat penting dalam penyaluran dana beasiswa adalah kesesuaian angka dan nama rekening penerima Beasiswa Unggulan yang telah pada terima di sekretariat Beasiswa Unggulan. Hal ini, diharapkan nir terjadi kesalahan yang fatal. Jika terjadi kesalahan maka proses penyaluran dana beasiswa pulang membutuhkan saat paling tidak 4 minggu.