PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA SEKOLAH SD/MI FORMAT WORD


Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Format Word

//berkasgurugaleri.blogspot.com: Dengan adanya perkembangan zaman sekarang ini seorang pengajar tentunya wajib mampu mengikuti berbagai perkembangan tentunya pada dunia pendidikan agar nantinya bisa menunjang kinerja rekan – rekan pengajar semuanya dalam adminitrasi sekolah juga adminitrasi guru buat itu rekan – rekan guru seluruh harus paham benar dan harus sanggup mengoperasionalkan computer dan jangan di serahkan semuanya kepada operator sekolah akarena kasihan energi operator sekolah jika wajib mengurusi seluruh adminitrasi sekolah maupun adminitrasi kelas.

Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, wahana pendididkan terdiri dari 3 grup akbar yaitu :

1. Bangunan dan perabot sekolah

2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga serta laboratorium.

3. Media pendidikan yang dapat pada kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan indera penampil serta media yg nir menggunaakan indera penampil. 

Untuk itu pengajar – pengajar mencoba serta selalu belajara supaya dapat memahami juga mengunduh arsip – arsip tentang pendidikan pada Indonesia karena dalam dasarnya pemberian keterangan mulai saat ini telah melalui internet jadi seorang guru harus paham dengan global internet atau paling gak mampu mengoperasionalkan computer, buat mencobanya silahkan mitra kawan semua mengunduh atau mendownload arsip yg sudah kami siapkan buat kawan – kawan semuanya mengenai Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Terlengkap

Dalam hal ini kami ingin memotivasi pengajar – guru agar bisa atau mampu menggunakan computer lantaran banyak sekali adminitrasi sekolah juga adminitrasi guru pada bentuk aplikasi atau arsip. Apabila hadiah file kami kurang berguna maka kami mengucapkan mohon maaf sebesar – besarnya kepada semua pengajar di semua Indonesia.

Silahkan Link Download Sudah kami sediakan ini dia:

DOWNLOAD FILE

Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Format Word - Itulah File yg bisa kami bagikan, semoga berguna. Silahkan di unduh serta dibagikan.

CONTOH PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK TERLENGKAP


Contoh Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar SMP SMA SMK Terlengkap


Contoh Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar SMP SMA SMK Terlengkap - Contoh Program Rencana Kerja Kepala Sekolah merupakan sebuah acara yang disusun serta dibentuk sang ketua sekolah selama masa jabatannay dalam menjalankan tugas serta kinerjanya. Program Kerja Kepala Sekolah ini biasa pada singkat menggunakan nama lain RKKS serta Format File berextensi/berbasis microsoft Words.doc agar gampang buat diedit pulang diadaptasi dengan sekolah masing-masing.

Dalam acara kerja ini mendasarkan dalam tugas serta fungsi kepala sekolah yang terbagi atas beberapa bidang yaitu Tugas Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bidang Kepegawaian, Bidang Keuangan, Bidang Sarana Prasarana, Bidang Tata Usaha, dan Bidang Kesiswaan.

Sedikit arsip ini yang bisa saya bagikan kepada bapak/mak pengajar semua serta semoga bisa memberikan manfaat pada menyusun adminitrasi kelas. Jika bapak/bunda guru kesulitan dalam mendownload silahkan tinggalkan pesan di blog ini supaya nanti saya bisa memberi tahu cara download yang sahih.

Link Download :

DOWNLOAD BUKU PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI BURSA KERJA KHUSUS BKK ONLINE

APLIKASI BURSA KERJA KHUSUS dalam hakekatnya adalah suatu sistem pengendalian proses aplikasi Bursa Kerja Khusus di Sekolah Menengah Kejuruan. Sistem ini merupakan sistem yang terintegrasi serta saling terkait menggunakan banyak sekali pendataan yang sudah dilakukan sang Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan. Aplikasi Bursa Kerja Khusus ini adalah sistem berbasis web dan android yg dikembangkan oleh Tim menurut Sekolah Menengah Kejuruan yg dikelola oleh Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 

Sistem ini jua merupakan wahana buat membangun komunikasi antar seluruh pihak yang terkait pada pelaksanaan BKK di SMK, baik pada tingkat kota/kabupaten, provinsi, juga pusat. Dengan eksistensi sistem ini, diharapkan para pihak yang bergerak di bidang pendidikan dapat mengetahui dengan lebih detail terkait penelusuran lulusan SMK serta keterserapanya di Industri. Walaupun sistem ini dibangun buat membantu memperlancar kota/kabupaten serta provinsi pada penelusuran lulusan SMK pada daerahnya, sistem ini tetap dibuat buat bisa diakses sang seluruh rakyat luas yg ingin mengetahui kondisi terkini mengenai lulusan Sekolah Menengah Kejuruan di daerahnya melaui laman resmi Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan. 

Berikut adalah tautan Download Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bursa Kerja Khusus (BKK) Online:



dengan Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Bursa Kerja Khusus (BKK) Online semoga bisa bermanfaat buat semua



Terbaru :

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah menurut Knezevicch yang dikutif oleh Sahertian (1985) merupakan suatu proses yg terdiri menurut bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu forum pendidikan agar bisa mencapai tujuan yg telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch menjelaskan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan meliputi: (1) pengembangan pengajaran dan kurikulum, (dua) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung dan perlengkapan sekolah, (lima) mengelola angkutan sekolah, (5) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha serta keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi dengan masyarakat. Oleh karenanya maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik serta empirik lebih luas serta dalam tentang administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari bila telah menjadi kepala sekolah akan dapat melakukan serta menerapkan pada melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah menggunakan baik, pada arti mampu mendayagunakan sumberdaya manusia serta sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 serta Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum dan program pedagogi maka standar isi mencakup: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang adalah pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum tingkat satuan pendidikan yg akan dikembangkan dan disusun oleh pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian nir terpisahkan berdasarkan standar isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum di SMA/MA misalnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun dari baku kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, serta pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat menyebarkan kompetensi yg disesuaikan dengan ciri khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sesuai menggunakan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa sinkron dengan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing sang konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan pada bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yang jua pada dalam kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (3) alokasi waktu satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, baku kompetensi lulusan dipakai sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi seluruh mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini meliputi aspek perilaku, pengetahuan serta keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yg mengatur mekanisme, mekanisme, serta instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; serta (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Panduan evaluasi setiap gerombolan mata pelajaran yg diterbitkan oleh BSNP. Panduan penilaian tersebut meliputi: (a) kelompok mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia, (b) gerombolan mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) gerombolan mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran keindahan; dan (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan dari Permen No. 22 tentang Standar Isi serta Permen 23 mengenai Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yg dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), dan (2) baku ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh murid per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yg bersangkutan juga menggunakan sekolah yg terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah adalah pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan berdasarkan pengaturan kegiatan-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tadi diarahkan dalam peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstra kurikuler, sehingga menaruh kontribusi bagi pencapaian visi, misi, serta tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-SMK) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi pada sekolah agar dalam pelaksanaan administrasi kesiswaan dapat tertib dan teratur sehingga mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yg diawali menggunakan penerimaan siswa baru, dan masa orientasi murid (MOS), (2) penerimaan siswa baru (PSB) mencakup: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, prosedur PSB, dan pemecahan problema-problema PSB, (3) orientasi murid baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yang digunakan dalam orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan siswa, (tiga) mengatur penilaian siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat siswa, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas siswa, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, dan peningkatan disiplin peserta didik, (7) mengatur organisasi siswa yang meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, grup studi, club pencinta alam, peringatan hari besar keagamaan, (8) mengatur layanan siswa meliputi: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi murid, mengatur aktivitas aplikasi wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 mengenai utama-pokok kepegawaian, bahwa yg dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yg ditentukan, diangkat sang penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain serta digaji dari peraturan perundang-undangan yg berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang memiliki wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yang berlaku. Kedudukan PNS dari UU nomor 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun dengan adanya perubahan dengan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan menjadi unsur aparatur negara yg bertugas memberikan pelayanan kepada rakyat secara profesional, amanah, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, serta pembangunan.

Melihat kedudukan PNS sebagai pelayan rakyat, maka bagi PNS yg bertugas di sekolah merupakan melayani rakyat sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, siswa, orangtua murid, warga lingkungan sekolah atau rakyat peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas dengan keputusannya nomor 053/U/ 2001 menetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar serta menengah.

Dilihat berdasarkan struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan kepada semua masyarakat sekolah dan pelatihan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu oleh wakil ketua sekolah, kepala urusan rapikan bisnis, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk dalam Administarsi Kepegawaian tadi merupakan meliputi rangkaian kegiatan penyelenggaraan serta pelayanan administrasi kepegawaian, diantaranya: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (3) pencatatan pegawai pada buku induk pegawai, (4) perlengkapan arsip kepegawaian, (lima) prajabatan dan pendidikan jabatan, (6) kenaikan pangkat , (7) kenaikan gaji terpola, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, serta (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana dapat dikemukakan menjadi suatu bisnis/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif serta efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yg perlu menerima perhatian pada menyusun planning keuangan sekolah adalah:
1) Perencanaan harus realistis. Perencanaan wajib mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai menggunakan kemampuan sarana/fasilitas, daya/energi, dana, maupun ketika.
2) Perlunya koordinasi pada perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan target/volume aktivitas sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan wajib menurut pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa banyak sekali kemungkinan yg terbaik pada menyusun perencanaan
4) Perencanaan wajib fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib menciptakan revisi.
5) Perencanaan yang didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap serta seksama melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi serta Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sinkron dengan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan menggunakan memutuskan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, dan interaksi kerja satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing orang yg ditunjuk antara lain adalah sanggup melaksanakan sebagai:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan serta produsen arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yg dibutuhkan buat mengelola aktivitas dana perlu diadaptasi dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi kepercayaan buat membantu pengelolaan keuangan di sekolah dituntut buat memahami tugasnya menjadi berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yg berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta mempunyai pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan adalah pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi bisa ditekan sehingga kerugian bisa dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang sempurna Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis besar pekerjaan yg dilakukan oleh pelaksana administrasi keuangan, serta paham peraturan-peraturan pemerintah yg mengatur tentang penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara pribadi digunakan pada proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan adalah seluruh perangkat kelengkapan dasar yg secara nir eksklusif menunjang aplikasi proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya menggunakan wahana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya menjadi 3 macam grup: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya menggunakan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yg habis dipakai merupakan segala bahan atau alat yang bila dipakai mampu habis pada ketika yg relatif singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa dipakai oleh guru serta anak didik pada pembelajaran, beberapa bahan kimia yg digunakan oleh seorang guru serta siswa pada pembelajaran IPA. Semua model di atas merupakan wahana pendidikan yg benar-benar habis dipakai. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, contohnya kayu, besi, dan kertas karton yg seringkali kali digunakan oleh pengajar pada mengajar bahan ajar keterampilan. Sementara, sebagai contoh wahana pendidikan yg berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu, serta kertas. Semua contoh tersebut merupakan saran pendidikan yang jika dipakai satu kali atau beberapa kali mampu habis digunakan atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yang tahan lama . Sarana pendidikan yg tahan usang adalah keseluruhan bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus dalam waktu yg nisbi lama . Beberapa misalnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, serta beberapa peralatan olahraga.

Sarana pendidikan yang bergerak adalah wahana pendidikan yg bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan galat satu sarana pendidikan yang mampu digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian juga bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yg nir bisa bergerak merupakan semua sarana pendidikan yang tidak mampu atau relatif sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran berdasarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya relatif nir gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.

Ditinjau menurut fungsi atau peranannya dalam aplikasi proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, serta media pedagogi, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, tetapi dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) indera pelajaran merupakan alat yg digunakan secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud kitab , alat peraga, indera tulis, dan indera praktek, (2) indera peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, bisa berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yg mudah memberi pengertian pada siswa berturut-turut menurut yg abstrak hingga kepada yang kongkrit, dan (tiga) media pengajaran adalah wahana pendidikan yang dipakai sebagai mediator dalam proses belajar mengajar, buat lebih menaikkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan di sekolah sanggup diklasifikasikan menjadi 2 macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara pribadi dipakai untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara eksklusif sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, contohnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir tunggangan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan menaruh layanan secara profesional pada bidang sarana serta prasarana pendidikan pada rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut: (1) untuk mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah dibutuhkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah merupakan wahana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian wahana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannya selalu pada kondisi siap gunakan dalam setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas adalah kegiatan mengelola komunikasi antara organisasi dan publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow dalam menyebutkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg spesial dan mendukung pelatihan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi masalah/pertarungan, membantu manajemen buat menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari 2 definisi di atas bisa disimpulkan bahwa humas adalah aktivitas yg menghubungkan antara organisasi dengan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi serta harapan warga tentang produk yg didapatkan.

Humas dalam sistem pendidikan khususnya di sekolah memiliki tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkrit dari warga baik berupa tenaga, wahana prasarana juga dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan. 2). Menimbulkan dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam warga terhadap kelangsungan acara pendidikan pada sekolah secara efektif serta efisien. 3). Mengikutsertakan masyarakat dalam memecahkan perseteruan yang dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta membuatkan suatu gambaran yg menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya dengan target yg terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. 5) Membuka kesempatan yg lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan serta pihak-pihak yg terkait buat berpartisipasi pada meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil yang diperlukan dan indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga meningkat. (2) Organisasi/instansi mempunyai program-acara yang sinkron dengan asa warga . (tiga)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi serta masyarakat. (4) Akses fakta semakin tinggi. (5) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, serta para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah perantara yg menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat memiliki sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat dua arah pada rangka mendukung fungsi serta tujuan manajemen dengan mempertinggi pembinaan kerja sama serta menaruh manfaat bagi sekolah maupun rakyat. Dua) Sukarela. Hubungan yang dilaksanakan secara iklas. Tiga) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) ada 3 fungsi utama humas yaitu: (1) memberikan penerangan kepada masyarakat, (2) melakukan persuasi buat membarui sikap serta perbuatan warga secara pribadi, dan (3) berupaya buat mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/forum sesuai menggunakan sikap serta perbuatan warga atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas menurut Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang aktivitas utama manajemen dalam mencapai tujuan beserta, (dua) membina interaksi yang harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yang adalah halayak sasaran, (3) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau sebaliknya, (4) melayani hasrat publiknya serta memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan dan manfaat bersama, (5) membentuk komunikasi 2 arah timbal kembali, dan mengatur kabar, publikasi serta pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi ke 2 belah pihak.

Berdasarkan pendapat di atas, bisa disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, dua) Wadah kolaborasi, 3) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi warta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan masyarakat sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai perilaku warga (publik) supaya tercipta keserasian antara rakyat menggunakan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) dan sampai target yang hendak dicapai sang organisasi/instansi tadi nir terlepas menurut dukungan, dan gambaran positf berdasarkan pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal balik 2 arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik sebagai sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan serta citra yang hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

DOWNLOAD BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH TERBARU

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru

Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru - Akreditasi adalah bagian berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Dasar serta Menengah seperti yg tercantum dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah. 
Dari kacamata pemerintah, sekolah dinyatakan layak serta bermutu jika memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik serta Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pembiayaan, serta Standar Penilaian. Untuk mempersiapkan visitasi akreditasi S/M perlu tahu mengenai prosedur akreditasi, pemeringkatan output akreditasi, sekaligus memilih langkah strategis buat mencapai sukses akreditasi.

Dalam menghadapi perubahan ketentuan dalam akreditasi tersebut di atas, sebaiknya sekolah merespon dengan persiapan akreditasi yang matang. Persiapan yang matang bisa dilakukan jika semua warga sekolah benar-benar bekerja secara profesional. Karakter kerjasama, tulus, kerja keras, disiplin, berdikari harus selalu damalkan sang seluruh masyarakat sekolah. 

Akreditasi adalah bagian dari sistem penjaminan mutu, oleh karena itu sekolah sebaiknya memiliki sistem penjaminan mutu internal buat menuju pemenuhan mutu. Sekolah yang bermutu nir equivalen menggunakan ketersediaan tumpukan dokumen. 

Namun pembiasaan menulis apa yg akan dilakukan, lakukan apa yg ditulis, dan menulis apa yang telah dilakukan merupakan langkah sederhana berdasarkan sistem panjaminan mutu. Jika langkah sederhana ini dilakukan maka dokumen acara akan tersedia sebagai pedoman pelaksanaan, aplikasi program sesuai dengan rencana, akhirnya laporan pelaksanaan program bersama evaluasi serta tindak lanjut terwujud tanpa perlu rekayasa.

Sebagai daftar Rujukan serta persiapan perlengkapan yg diperlukan sebagai berikut :
  1. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
  2. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 mengenai Standar Pengelolaan
  3. Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
  4. Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
  5. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 mengenai Standar Isi
  6. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
  7. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 mengenai Standar Penilaian
  8. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar
  9. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 082/BAN/SM/SK/2018 tentang Prosedur Operarional Standar

Akhir menurut penjelasaan pada kesempatan ini kami selaku pemegang admin  situs //caraflexi.blogspot.com ini akan membahas serta menunjukkan file tentang Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tadi akan sangat berguna bagi rekan-rekan yg sedang membutuhkan beberapa file Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru.

Link Download Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Terbaru


Berdasarkan pengalaman walaupun administrasi buat akreditasi pada atas sangat poly namun apabila hal tadi dibiasakan buat dibuat serta dikerjakan tidak akan terasa terbebani saat akan menghadapi proses akreditasi. Karena administrasi tadi merupakan administrasi aktivitas sehari-hari, bulanan maupun tahunan. Oleh karenanya siapkan menurut sekarang pula sebelum proses akreditasi dimulai.

Link download lainnya:
Terima kasih kunjungannya semoga berguna

EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA

Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda 
Berbagai perseteruan yang ada pada sistem pendidikan kita. Diantaranya adalah: pertama, rendahnya kualitas atau mutu pendidikan. Kedua, merupakan belum adanya pemerataan dalam memperoleh akses pada bidang pendidikan. Ketiga, merupakan nir adanya efisiensi pada penyelenggaraan pendidikan. 

Disamping itu duduk perkara yang keempat adalah belum adanya demokratisasi pendidikan. Peran dan rakyat pada global pendidikan masih sangat terbatas. Khusus buat sekolah kejuruan, persoalan yg dirasakan sangat penting berkaitan menggunakan ketidakmampuan lulusan dalam memasuki lapangan kerja. Hal itu disebabkan lantaran kualitas lulusan yang memang jauh menurut kehendak pasar. Disamping itu pula adanya ketidaksesuaian antara ”supply” lulusan dengan kecilnya “demand”. 

Salah satu bentuk kebijakan yg dimuntahkan oleh Pemerintah buat mengantisipasi hal itu merupakan Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda (dual system). Sistem ini berusaha mengintegrasikan kepentingan global pendidikan dengan global industri. Tujuannya adalah buat mempertinggi kualitas pendidikan, khususnya SMK (SMK), baik pengetahuan, ketrampilan juga pandangan hidup kerja yang sinkron menggunakan tuntutan lapangan kerja, sehingga siap masuk ke pasaran kerja Melalui PSG diperlukan ada kesesuaian antara mutu dan kemampuan yang dimiliki lulusan, dengan tuntutan dunia kerja. 

Pendidikan Sistem Ganda yg diselenggarakan dalam sekolah menengah kejuruan adalah keliru satu bentuk implementasi kebijakan “link and match” antara global pendidikan menggunakan global kerja. Bentuk penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda menekankan dalam pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sitematik serta sesuai antara acara pendidikan pada sekolah dengan acara keahlian yang diperoleh eksklusif di perusahaan. 

Hasil kajian yg dilakukan oleh Mardi Rasyid (pada Ruchiat, 2002: lima), menemukan adanya masalah utama yang dialami dalam melaksanakan PSG merupakan: 1) Industri yg sebagai mitra sekolah belum bisa ikut merencanakan kegiatan belajar anak didik dalam membangun profesionalisme siswa, 2) Sekolah harus dapat mempersiapkan murid untuk memperoleh ketrampilan yang sinkron dengan bidang yg ditekuni, tiga) Visi dan misi acara PSG pada pelaksanaannya masih sangat bervariasi, termasuk didalamnya persepsi menurut para pengajar, instruktur serta kepala sekolahnya. 

Erwin Kurniadi (1995) berhasil mengidentifikasi empat kendala utama pelaksanaan PSG antara lain: 1) Umumnya peserta belum mempunyai kemampuan dasar yang memadai, 2) Mentalitas peserta masih belum siap buat memasuki global kerja, khususnya dalam hal budaya kerja dan disiplin kerja, tiga) Terlalu banyaknya tenaga serta pikiran yg dimuntahkan buat tahu padatnya modul yg disediakan sang sekolah, 4) Sarana yang disediakan pihak sekolah belum bisa mengikuti perkembangan IPTEK pada global bisnis. 

Jaringan Penelitian Depdikbud Jawa tengah tahun 1995, menemukan beberapa konflik pada aplikasi program PSG diantaranya merupakan: 1) Ketidaksiapan instansi atau perusahaan yang menjadi partner kerjasama dalam menyediakan peralatan, jenis pekerjaan serta teknologi yang sinkron menggunakan sekolah menengah kejuruan, dua) Ketidaksiapan sekolah pada merencanakan kurikulum, pengajar, pelaralatan, saat dan dana yang tersedia, tiga) Kurang tersosialisasikannya acara PSG dalam pemerintah wilayah dan rakyat. 

Badan Litbang Depdikbud (Kompas, 20 Nopember 1995) pada penelitiannya jua mengidentifikasi sejumlah kendala yaitu: 1) Tidak seragamnya kualitas siswa sehingga acapkali membuahkan perusahaan tak bisa menggali potensi maksimal murid serta membuat pekerjaan yg dihadapi siswa kurang memberikan nilai tambah, dua) Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia di perusahaan pada memantau jumlah siswa, sebagai akibatnya penilaiannya menjadi kurang akurat, 3) Muatan kurikulum SMK yang cenderung sarat dengan berbagai materi yg dipercaya mengagumkan serta penting dari pertimbangan disiplin keilmuan akan tetapi tak kentara kaitannya dengan pembentukan keahlian yg harus dikuasai murid, 4) Sistem pembelajaran yg terjadi masih sangat berorientasi kepada pemenuhan tuntutan formal program kurikulum sekolah, 5) Orientasi program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) lebih berat dalam perusahaan besar dibanding pada perusahaan kecil serta menengah. 

Namun apakah semua sekolah mempunyai kecenderungan yg sama? 
Pertanyaan diatas mendorong perlunya dilakukan penilaian atas aplikasi PSG tadi. Penelitian dilakukan pada Sekolah Tehnik Menengah/ Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dua di Kabupaten Klaten, lantaran merupakan keliru satu SMK negeri yg dianggap berhasil pada Kabupaten Klaten, sebagai akibatnya seringkali dijadikan barometer bagi sekolah kejuruan yg lainnya. Untuk itu maka penilaian dilakukan.

Evaluasi Implementasi kebijakan 
Evaluasi kebijakan pada dasarnya adalah suatu proses buat menilai seberapa jauh suatu kebijakan mengakibatkan output yaitu dengan membandingkan antara output yang diperoleh dengan tujuan atau sasaran kebijakan yg ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi adalah penilaian terhadap suatu duduk perkara yang umumnya memilih baik buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya menggunakan suatu program umumnya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur impak suatu program pada mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16). 

Evaluasi kebijakan dilakukan buat mengetahui 4 aspek yaitu: 1) Proses pembuatan kebijakan, dua) Proses implementasi kebijakan, tiga) Konsekuensi kebijakan, 4) Efektivitas dampak kebijakan (Wibowo, 1994: 9). Sementara itu Pall (1987: 52) membagi penilaian kebijakan kedalam empat kategori, yaitu: 1) Planning and need evaluations, dua) Process evaluations, tiga) Impact evaluations, 4) Efficiency evaluations, Menurut Ripley (Riyanto, 1997: 35), penilaian implementasi kebijakan adalah penilaian yg dirumuskan menjadi berikut : 
1. Ditujukan untuk melakukan penilaian terhadap proses 
2. Dilaksanakan dengan menambah pada perspektif apa yg terjadi selain kepatuhan 
3. Dilakukan buat mengevaluasi dampak jangka pendek. 

Mengenai konsep implementasi sendiri, Presman dan Wildavsky (pada Wahab (2002: 60) mengartikannya, sebagai “to carry out, accomplish, fulfill, produce, complete”. Sedangkan Van Horn dan Van Meter (1975: 447) mengartikan sebagai ”Those action by public an private individual (or groups) that are directed at the achiefment of objectives set fort in prior policy decisions”.

Dalam proses kebijakan publik, implementasi kebijakan adalah sesuatu yang krusial, bahkan jauh lebih krusial daripada pembuatan kebijakan Udoji (dalam Abdul Wahab, 1991: 45). Implementasi kebijakan merupakan jembatan yg menghubungkan formulasi kebijakan dengan output (outcome) kebijakan yang dibutuhkan. Menurut Anderson (1979: 68), ada 4 aspek yang perlu dikaji pada implementasi kebijakan yaitu: 1) siapa yg mengimplementasikan, 2) hakekat menurut proses administrasi, tiga) kepatuhan, serta 4) efek menurut aplikasi kebijakan. 

Sementara itu menurut Ripley & Franklin(1986,54) ada dua hal yg sebagai fokus perhatian pada implementasi, yaitu compliance (kepatuhan) serta What”s happening ? (Apa yg terjadi ). Kepatuhan menunjuk pada apakah para implementor patuh terhadap prosedur atau standard aturan yang telah ditetapkan. Sementara untuk “what’s happening” mempertanyakan bagaimana proses implementasi itu dilakukan, hambatan apa yg ada, apa yg berhasil dicapai, mengapa serta sebagainya. 

Guna melihat keberhasilan implementasi, dikenal beberapa contoh implementasi, diantaranya contoh yg dikembangkan Mazmanian serta Sabatier yg menyatakan bahwa Implementasi kebijakan adalah fungsi dari tiga variabel, yaitu 1) Karakteristik kasus, dua) Struktur manajemen acara yang tercermin pada aneka macam macam peraturan yg mengoperasionalkan kebijakan, 3) Faktor-faktor di luar peraturan.(Wibowo dkk, 1994: 25) Karakterisitik masalah berkaitan menggunakan gampang tidaknya masalah yang akan digarap dikendalikan. Semakin gampang suatu kasus digarap serta dikendalikan maka akan diharapkan menggunakan mudah tercapai efektivitas dalam implementasinya. Struktur manajemen acara tercermin pada kemampuan keputusan kebijakan buat menstrukturkan secara tepat proses implementasinya. 

Sementara itu sejumlah variabel diluar peraturan yang menghipnotis proses implementasi, antara lain: 1) Kondisi sosial, ekonomi serta teknologi, 2) Dukungan publik, tiga) Sikap serta asal-asal yg dimiliki kelompok-grup, 4) Dukungan dari pejabat atasan, 5) Komitmen serta kemampuan kepemimpinan pejabat-pejabat pelaksana. 

Pemikiran Sabatier dan Mazmanian ini menganggap bahwa suatu Implementasi akan efektif apabila birokrasi pelaksananya mematuhi apa yang telah digariskan oleh peraturan (petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis). Oleh karenanya model ini diklaim top down. 

Sementara itu Van Horn serta Van Meter (1975: 447), menggunakan modelnya merumuskan sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja kebijakan adalah; 1) standar serta sasaran eksklusif yg harus dicapai oleh para pelaksana kebijakan, dua) tersedianya sumber daya, baik yg berupa dana, tehnologi, sarana maupun prasarana lainnya, 3) komunikasi antara organisasi yg baik ,4) ciri birokrasi pelaksana, lima) syarat sosial, ekonomi, serta politik Sementara itu dari Grindle (1980), implementasi dipengaruhi sang isi (content) kebijakan dan konteks implementasinya. Dalam hal ini, Isi kebijakan meliputi: 1) Kepentingan yang tergoda oleh kebijakan, dua) Jenis manfaat yang akan didapatkan, tiga) Derajat perubahan yg diinginkan, 4) Kedudukan pembuat kebijakan, lima) Siapa pelaksana acara, 6) Sumber daya yg dikerahkan. Sementara itu Konteks kebijakan mencakup: 1)Kekuasaan, kepentingan dan taktik aktor yg terlibat, dua) Karakteristik lembaga serta penguasa, 3) Kepatuhan dan daya tanggap pelaksana. 

Dalam penelitian ini nir mencoba mengidentifikasi faktor-faktor yg mempengaruhi keberhasilan implementasi akan namun lebih mengacu bagaimana proses itu berlangsung, apakah telah sesuai menggunakan aturan pelaksanaannya, hasil apa yang sudah diperoleh selama proses implementasi, bagaimana sikap pelaksananya, bagaimana sejumlah sumber digunakan buat proses implementasi. Dengan demikian penilaian implementasi dititikberatkan dalam evalusi kinerja proses implementasi kebijakannya. Konsep yg dipilih adalah dari Ripley (1985).

Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda 
Kebijakan pendidikan sistem ganda dikembangkan menurut konsep dual system pada Jerman, yaitu suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yang memadukan secara sitematik dan sinkron program pendidikan pada sekolah serta penguasaan keahlian yg diperoleh melalui aktivitas bekerja pribadi pada dunia kerja, menggunakan tujuan buat mencapai suatu taraf keahlian profesional tertentu. Tujuan penyelenggaran Pendidikan Sistem Ganda merupakan: 1) membuat energi kerja yang mempunyai keahlian profesional, 2) Memperkokoh link and match antara sekolah menggunakan global usaha, tiga) Meningkatkan efisiensi proses pendidikan serta pelatihan energi kerja, 4) Memberi pengakuan serta penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian menurut proses pendidikan. 

Dalam aplikasi PSG pada sekolah menengah kejuruan, isi pendidikan dan pembinaan mencakup : 
a. Komponen pendidikan generik (normatif), mencakup : Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Agama, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Jasmani serta Kesehatan, Sejarah Nasional serta Sejarah Umum.
b. Komponen pendidikan dasar mencakup : Matematika, Bahasa Inggris, Biologi, Fisika dan Kimia. 
c. Komponen kejuruan, yaitu meliputi pelajaran teori-teori kejuruan pada lingkup suatu acara studi eksklusif buat membekali pengetahuan tentang tehnis dasar keahlian. 
d. Komponen Praktek Dasar Profesi, berupa latihan kerja untuk menguasai teknik bekerja secara sahih sesuai tuntutan profesi. 
e. Komponen Praktik Keahlian profesi yaitu berupa kegiatan bekerja secara terprogram dalam situasi sebenarnya uanutk mencapai taraf keahlian serta perilaku profesional. 

Untuk pengelolaan kegiatan belajar mengajar dalam pendidikan system ganda ini ada beberapa prinsip dasar yaitu : 
a. Ada keterkaitan antara apa yang dilakukan pada sekolah serta apa yang dilakukan di institusi pasangan menjadi suatu rangkaian yang utuh 
b. Praktek keahlian pada institusi pasangan adalah proses belajar yg utuh, bermakna dan sarat nilai buat mencapai kompetesi lulusan. 
c. Ada transedental proses belajar dengan ketika yang sesuai dalam mencapai taraf kompetensi yg diperlukan. 
d. Berorientasi pada proses disamping berorientasi pada produk pada mencapai kompetensi lulusan secara optimal.

EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA

Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda 
Berbagai pertarungan yang timbul dalam sistem pendidikan kita. Antara lain merupakan: pertama, rendahnya kualitas atau mutu pendidikan. Kedua, merupakan belum adanya pemerataan pada memperoleh akses pada bidang pendidikan. Ketiga, merupakan tidak adanya efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. 

Disamping itu persoalan yg keempat adalah belum adanya demokratisasi pendidikan. Peran dan warga pada dunia pendidikan masih sangat terbatas. Khusus buat sekolah kejuruan, duduk perkara yg dirasakan sangat penting berkaitan dengan ketidakmampuan lulusan dalam memasuki lapangan kerja. Hal itu ditimbulkan lantaran kualitas lulusan yang memang jauh menurut kehendak pasar. Disamping itu juga adanya ketidaksesuaian antara ”supply” lulusan menggunakan kecilnya “demand”. 

Salah satu bentuk kebijakan yang dikeluarkan sang Pemerintah buat mengantisipasi hal itu merupakan Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda (dual system). Sistem ini berusaha mengintegrasikan kepentingan dunia pendidikan menggunakan dunia industri. Tujuannya adalah buat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), baik pengetahuan, ketrampilan juga etos kerja yg sinkron menggunakan tuntutan lapangan kerja, sebagai akibatnya siap masuk ke pasaran kerja Melalui PSG diperlukan terdapat kesesuaian antara mutu serta kemampuan yang dimiliki lulusan, dengan tuntutan dunia kerja. 

Pendidikan Sistem Ganda yang diselenggarakan dalam sekolah menengah kejuruan merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan “link and match” antara global pendidikan dengan dunia kerja. Bentuk penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda menekankan pada pendidikan keahlian profesional yg memadukan secara sitematik serta sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program keahlian yg diperoleh eksklusif pada perusahaan. 

Hasil kajian yang dilakukan sang Mardi Rasyid (dalam Ruchiat, 2002: lima), menemukan adanya perkara pokok yang dialami pada melaksanakan PSG merupakan: 1) Industri yang menjadi kawan sekolah belum sanggup ikut merencanakan kegiatan belajar anak didik pada membangun profesionalisme anak didik, 2) Sekolah harus bisa mempersiapkan siswa untuk memperoleh ketrampilan yang sesuai menggunakan bidang yang ditekuni, 3) Visi dan misi acara PSG dalam pelaksanaannya masih sangat bervariasi, termasuk didalamnya persepsi menurut para guru, instruktur dan kepala sekolahnya. 

Erwin Kurniadi (1995) berhasil mengidentifikasi empat hambatan utama aplikasi PSG antara lain: 1) Umumnya peserta belum mempunyai kemampuan dasar yg memadai, 2) Mentalitas peserta masih belum siap buat memasuki dunia kerja, khususnya pada hal budaya kerja dan disiplin kerja, tiga) Terlalu banyaknya energi dan pikiran yg dimuntahkan buat tahu padatnya modul yg disediakan oleh sekolah, 4) Sarana yang disediakan pihak sekolah belum mampu mengikuti perkembangan IPTEK di global usaha. 

Jaringan Penelitian Depdikbud Jawa tengah tahun 1995, menemukan beberapa permasalahan pada aplikasi acara PSG diantaranya adalah: 1) Ketidaksiapan instansi atau perusahaan yg sebagai partner kerjasama pada menyediakan peralatan, jenis pekerjaan serta teknologi yg sesuai menggunakan sekolah menengah kejuruan, 2) Ketidaksiapan sekolah pada merencanakan kurikulum, guru, pelaralatan, waktu serta dana yg tersedia, tiga) Kurang tersosialisasikannya program PSG dalam pemerintah wilayah serta masyarakat. 

Badan Litbang Depdikbud (Kompas, 20 Nopember 1995) dalam penelitiannya jua mengidentifikasi sejumlah kendala yaitu: 1) Tidak seragamnya kualitas anak didik sebagai akibatnya sering mengakibatkan perusahaan tak bisa menggali potensi maksimal siswa serta menciptakan pekerjaan yg dihadapi siswa kurang memberikan nilai tambah, dua) Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia di perusahaan pada memantau jumlah siswa, sehingga penilaiannya menjadi kurang seksama, 3) Muatan kurikulum SMK yg cenderung sarat menggunakan aneka macam materi yg dianggap bagus dan krusial menurut pertimbangan disiplin keilmuan akan tetapi tidak kentara kaitannya menggunakan pembentukan keahlian yg harus dikuasai anak didik, 4) Sistem pembelajaran yg terjadi masih sangat berorientasi kepada pemenuhan tuntutan formal acara kurikulum sekolah, 5) Orientasi acara Pendidikan Sistem Ganda (PSG) lebih berat dalam perusahaan besar dibanding dalam perusahaan mini serta menengah. 

Namun apakah semua sekolah mempunyai kesamaan yg sama? 
Pertanyaan diatas mendorong perlunya dilakukan penilaian atas pelaksanaan PSG tadi. Penelitian dilakukan di Sekolah Tehnik Menengah/ SMK Negeri 2 di Kabupaten Klaten, lantaran adalah galat satu SMK negeri yang dianggap berhasil di Kabupaten Klaten, sebagai akibatnya seringkali dijadikan barometer bagi sekolah kejuruan yg lainnya. Untuk itu maka evaluasi dilakukan.

Evaluasi Implementasi kebijakan 
Evaluasi kebijakan pada dasarnya merupakan suatu proses buat menilai seberapa jauh suatu kebijakan mengakibatkan output yaitu menggunakan membandingkan antara hasil yang diperoleh menggunakan tujuan atau target kebijakan yg ditentukan (Darwin, 1994: 34). Evaluasi merupakan evaluasi terhadap suatu dilema yang umumnya memilih baik buruknya duduk perkara tadi. Dalam kaitannya menggunakan suatu program umumnya evaluasi dilakukan dalam rangka mengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. (Hanafi & Guntur, 1984: 16). 

Evaluasi kebijakan dilakukan buat mengetahui 4 aspek yaitu: 1) Proses pembuatan kebijakan, dua) Proses implementasi kebijakan, 3) Konsekuensi kebijakan, 4) Efektivitas impak kebijakan (Wibowo, 1994: 9). Sementara itu Pall (1987: 52) membagi penilaian kebijakan kedalam empat kategori, yaitu: 1) Planning and need evaluations, 2) Process evaluations, 3) Impact evaluations, 4) Efficiency evaluations, Menurut Ripley (Riyanto, 1997: 35), evaluasi implementasi kebijakan adalah penilaian yg dirumuskan sebagai berikut : 
1. Ditujukan untuk melakukan penilaian terhadap proses 
2. Dilaksanakan dengan menambah pada perspektif apa yg terjadi selain kepatuhan 
3. Dilakukan buat mengevaluasi impak jangka pendek. 

Mengenai konsep implementasi sendiri, Presman dan Wildavsky (pada Wahab (2002: 60) mengartikannya, sebagai “to carry out, accomplish, fulfill, produce, complete”. Sedangkan Van Horn dan Van Meter (1975: 447) mengartikan menjadi ”Those action by public an private individual (or groups) that are directed at the achiefment of objectives set fort in prior policy decisions”.

Dalam proses kebijakan publik, implementasi kebijakan adalah sesuatu yang krusial, bahkan jauh lebih krusial daripada pembuatan kebijakan Udoji (pada Abdul Wahab, 1991: 45). Implementasi kebijakan merupakan jembatan yang menghubungkan formulasi kebijakan dengan hasil (outcome) kebijakan yang diharapkan. Menurut Anderson (1979: 68), ada 4 aspek yang perlu dikaji pada implementasi kebijakan yaitu: 1) siapa yg mengimplementasikan, 2) hakekat dari proses administrasi, 3) kepatuhan, serta 4) dampak berdasarkan pelaksanaan kebijakan. 

Sementara itu menurut Ripley & Franklin(1986,54) terdapat dua hal yang sebagai fokus perhatian pada implementasi, yaitu compliance (kepatuhan) dan What”s happening ? (Apa yg terjadi ). Kepatuhan memilih pada apakah para implementor patuh terhadap mekanisme atau standard anggaran yg telah ditetapkan. Sementara buat “what’s happening” mempertanyakan bagaimana proses implementasi itu dilakukan, hambatan apa yg timbul, apa yg berhasil dicapai, mengapa dan sebagainya. 

Guna melihat keberhasilan implementasi, dikenal beberapa model implementasi, diantaranya contoh yang dikembangkan Mazmanian dan Sabatier yang menyatakan bahwa Implementasi kebijakan adalah fungsi dari 3 variabel, yaitu 1) Karakteristik masalah, dua) Struktur manajemen acara yang tercermin dalam aneka macam macam peraturan yg mengoperasionalkan kebijakan, tiga) Faktor-faktor di luar peraturan.(Wibowo dkk, 1994: 25) Karakterisitik perkara berkaitan menggunakan gampang tidaknya masalah yg akan digarap dikendalikan. Semakin gampang suatu kasus digarap serta dikendalikan maka akan diperlukan menggunakan mudah tercapai efektivitas pada implementasinya. Struktur manajemen acara tercermin dalam kemampuan keputusan kebijakan buat menstrukturkan secara tepat proses implementasinya. 

Sementara itu sejumlah variabel diluar peraturan yang mensugesti proses implementasi, diantaranya: 1) Kondisi sosial, ekonomi dan teknologi, 2) Dukungan publik, 3) Sikap serta asal-asal yg dimiliki grup-grup, 4) Dukungan dari pejabat atasan, 5) Komitmen serta kemampuan kepemimpinan pejabat-pejabat pelaksana. 

Pemikiran Sabatier serta Mazmanian ini menduga bahwa suatu Implementasi akan efektif jika birokrasi pelaksananya mematuhi apa yang telah digariskan oleh peraturan (petunjuk aplikasi, petunjuk teknis). Oleh karenanya contoh ini diklaim top down. 

Sementara itu Van Horn dan Van Meter (1975: 447), dengan modelnya merumuskan sejumlah faktor yang mempengaruhi kinerja kebijakan adalah; 1) baku serta target eksklusif yang wajib dicapai oleh para pelaksana kebijakan, 2) tersedianya sumber daya, baik yang berupa dana, tehnologi, wahana juga prasarana lainnya, tiga) komunikasi antara organisasi yang baik ,4) karakteristik birokrasi pelaksana, lima) kondisi sosial, ekonomi, serta politik Sementara itu dari Grindle (1980), implementasi dipengaruhi oleh isi (content) kebijakan dan konteks implementasinya. Dalam hal ini, Isi kebijakan meliputi: 1) Kepentingan yg termakan sang kebijakan, dua) Jenis manfaat yang akan didapatkan, tiga) Derajat perubahan yang diinginkan, 4) Kedudukan produsen kebijakan, lima) Siapa pelaksana acara, 6) Sumber daya yg dikerahkan. Sementara itu Konteks kebijakan meliputi: 1)Kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yg terlibat, 2) Karakteristik forum dan penguasa, 3) Kepatuhan dan daya tanggap pelaksana. 

Dalam penelitian ini nir mencoba mengidentifikasi faktor-faktor yang menghipnotis keberhasilan implementasi akan namun lebih mengacu bagaimana proses itu berlangsung, apakah telah sinkron dengan anggaran pelaksanaannya, hasil apa yg sudah diperoleh selama proses implementasi, bagaimana perilaku pelaksananya, bagaimana sejumlah asal dipakai buat proses implementasi. Dengan demikian evaluasi implementasi dititikberatkan dalam evalusi kinerja proses implementasi kebijakannya. Konsep yang dipilih merupakan menurut Ripley (1985).

Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda 
Kebijakan pendidikan sistem ganda dikembangkan berdasarkan konsep dual system pada Jerman, yaitu suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional yg memadukan secara sitematik dan sinkron program pendidikan pada sekolah dan penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, menggunakan tujuan untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional eksklusif. Tujuan penyelenggaran Pendidikan Sistem Ganda merupakan: 1) menghasilkan tenaga kerja yg memiliki keahlian profesional, 2) Memperkokoh link and match antara sekolah dengan dunia usaha, tiga) Meningkatkan efisiensi proses pendidikan serta pembinaan energi kerja, 4) Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja menjadi bagian berdasarkan proses pendidikan. 

Dalam aplikasi PSG dalam sekolah menengah kejuruan, isi pendidikan serta pelatihan meliputi : 
a. Komponen pendidikan umum (normatif), meliputi : Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Agama, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Sejarah Nasional serta Sejarah Umum.
b. Komponen pendidikan dasar meliputi : Matematika, Bahasa Inggris, Biologi, Fisika dan Kimia. 
c. Komponen kejuruan, yaitu mencakup pelajaran teori-teori kejuruan dalam lingkup suatu program studi eksklusif buat membekali pengetahuan mengenai tehnis dasar keahlian. 
d. Komponen Praktek Dasar Profesi, berupa latihan kerja buat menguasai teknik bekerja secara benar sinkron tuntutan profesi. 
e. Komponen Praktik Keahlian profesi yaitu berupa kegiatan bekerja secara terprogram dalam situasi sebenarnya uanutk mencapai taraf keahlian serta perilaku profesional. 

Untuk pengelolaan aktivitas belajar mengajar dalam pendidikan system ganda ini ada beberapa prinsip dasar yaitu : 
a. Ada keterkaitan antara apa yg dilakukan di sekolah serta apa yg dilakukan di institusi pasangan sebagai suatu rangkaian yg utuh 
b. Praktek keahlian di institusi pasangan merupakan proses belajar yg utuh, bermakna dan sarat nilai untuk mencapai kompetesi lulusan. 
c. Ada transedental proses belajar menggunakan saat yg sesuai pada mencapai taraf kompetensi yg dibutuhkan. 
d. Berorientasi pada proses disamping berorientasi kepada produk dalam mencapai kompetensi lulusan secara optimal.

BULETIN BSNP NOMOR 4 TAHUN 2018

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017

Buletin BSNP Nomor 4 Tahun 2017 - Pada lepas 6 September 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres ini menerima sambutan positif menurut warga dan bahkan pada waktu singkat telah sebagai viral positif yg memberikan angin segar serta harapan baru. Masyarakat pula menilai Perpres ini adalah keputusan yang bijak sebagai solusi yg menguntungkan (win-win solution) terhadap isu yang bergulir, yaitu kebijakan 5 hari sekolah yg dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 
Secara tegas Pasal 9 dari Perpres tadi menyatakan bahwa pe- nyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan Jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 (enam) atau lima (5) hari sekolah pada 1 (satu) minggu. Ketentuan hari sekolah diserahkan dalam masing-masing Satuan Pendidikan beserta-sama menggunakan Komite Sekolah /Madrasah serta dilaporkan pada Pemerintah Daerah atau tempat kerja kementerian yg menyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masingmasing. Dalam tetapkan 5 (lima) hari sekolah, Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah memper timbangkan: (a) kecukupan pendidik serta energi kependidikan, (b) ketersediaan wahana dan prasarana, (c) kearifan lokal, dan (d) pendapat tokoh warga menurut/atau tokoh kepercayaan di luar Komite Sekolah/Madrasah. 

Lebih krusial lagi, dalam Perpres ini secara eksplisit disebutkan delapan belas nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter yang harus ditanamkan kepada siswa, yaitu nilai-nilai religius, amanah, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, berdikari, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, serta bertanggungjawab. Proses penanaman nilai-nilai tersebut, bisa dilakukan melalui pendidikan formal, nonformal, serta informal. Artinya, sekolah, warga , serta famili mempunyai tanggungjawab masing-masing dalam penguatan pendidikan karakter. 

Adapun pada teknis pelaksanaannya, secara eksplisit Perpres tadi mengamanatkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, serta Pemda sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Di satu sisi, warga perlu bersyukur karena Perpres tadi sudah sebagai solusi serta penengah atas polemik yang terdapat. Tetapi, pada sisi lain, warga tidak boleh lengah bahwa perseteruan karakter bangsa ini tidak akan selesai secara instan dengan adanya Perpres tadi. Sebab buat mewujudkan amanat Perpres tadi, aparatur pemerintah bersama warga masih wajib kerja keras buat menerjemahkannya ke pada program kerja yang konkrit dan terukur. 

Melalui tulisan ini, penulis ingin merinci benang merah dan akibat menurut Perpres PPK terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulum. Dengan demikian, mulai sekarang ini kita mesti meninggalkan polemik yang kurang sehat tentang full day school buat bekerja dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui standarisasi dan implementasi kurikulum. 

Peran BSNP 

Sebagaimana kita maklumi bersama, negara Indonesia dari tahun 2003 menerapkan pendidikan berbasis baku.  Spirit pendidikan berbasis standar ini dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Ada delapan standar nasional pendidikan (SNP) yang diamanatkan undang-undang, yaitu baku kompetensi lulusan, baku isi, baku proses, standar penilaian, baku pendidik dan energi kependidikan, baku sarana dan prasarana, baku pengelolaan, serta standar pembiayaan. 

Dari delapan standar tadi, terdapat empat standar yang menjadi acuan pengembangan kurikulum, yaitu baku kompetensi lulusan, standar isi, baku proses, dan standar penilaian. Keberadaan Perpress tadi, secara langsung memiliki akibat terhadap SNP yg sebagai wewenang BSNP dan kurikulum yg menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 

Hasil evaluasi serta kajian yg dilakukan BSNP selama 2 tahun terakhir ini menunjukkan rumusan kompetensi masih terkotak-kotak dalam dimensi perilaku, pengetahuan, serta keterampilan. Selain itu keterkaitan serta keselarasan antara SKL, Standar Isi (SI), Kompetensi Inti (KI) serta Kompetensi Dasar (KD) yg ada pada dalam dokumen kurikulum, masih belum terlihat secara jelas. Artinya, masih ada missing link antar stadar. Gradasi kompetensi dari jenjang SD/MI hingga ke Sekolah Menengah Atas/MA juga masih kabur, karena hanya dibedakan menggunakan lingkup daerah (lokal, nasional, dan internasional), bukan pada substansi keilmuan serta kompetensi. Padahal keberadaan delapan baku nasional nir bisa dimaknai secara parsial atau terpisah-pisah, namun mesti dimaknai secara menyeluruh. 

Menyadari adanya kelemahan baku tersebut, SNP yg ada perlu dilihat pulang serta dilakukan penyesuaian sinkron menggunakan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan masa depan. Hasil kajian BSNP jua memberitahuakn rumusan kompetensi yang selama ini terpisah-pisah antara perilaku, pengetahuan, serta keterampilan, sehingga perlu diintegrasikan sebagai satu kesatuan. Artinya, dalam sebuah rumusan kompetensi masih ada sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan porsi atau bobot yg tidak sinkron. Pada satu rumusan, sanggup jadi bobot keterampilan lebih dominan dibanding bobot pengetahuan dan sikap. Penyatuan 3 dimensi perilaku, pengetahuan, dan keterampilan perlu dilakukan sebab ketiga dimensi tadi bukan merupakan aspek yang nir saling terpisahkan tetapi saling melengkapi antara satu menggunakan yang lain. 

Selanjutnya, rumusan kompetensi perlu disusun dengan menciptakan gradasi berdasarkan Sekolah Dasar/MI, Sekolah Menengah pertama/MTs hingga dengan SMA/ MA. Gradasi kompetensi disusun secara lebih operasional, kentara, dan terukur untuk mengidentifikasi pencapaian kemampuan peserta didik antar satuan pendidikan. Artinya, adanya gradasi ini buat memperlihatkan perbedaan kemampuan yg wajib dikuasai siswa pada masing-masing jenjang.  Selain adanya 3 dimensi kompetensi, sikap pengetahuan serta keterampilan, perlu ditetapkan area kompetensi 

Untuk memperjelas kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam konteks ini, sudah diidentifikasi tujuh area kompetensi, yaitu keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME, kebangsaan serta cinta tanah air, karakter eksklusif serta sosial, kesehatan jasmani dan rohani, literasi, kreativitas, dan estetika. Tujuh area kompetensi tadi, jika dipetakan akan terlihat sebarannya dalam tiga dimensi kompetensi (perilaku, pengetahuan, dan keterampilan). Khusus buat SMK, selain tujuh area tadi terdapat tambahan 2 area lagi, yaitu kemampuan teknis serta kewirausahaan. 

Lebih lanjut, hasil kajian BSNP pula menampakan adanya ekspansi makna literasi dari membaca dan menulis pada literasi mengenai pengetahuan (knowledge literacy) yg meliputi bahasa serta sastra, matematika, sain, sosial budaya, teknologi, berita dan media dan literasi buat kehidupan (literacy for life survival). Berdasarkan 2 pemahaman mengenai literasi ini, maka kata literasi dijadikan satu dari tujuh area kompetensi. 

Posisi Kurikulum 

Secara konseptual, dalam rangka penerapan pendidikan karakter, ada 3 aspek yg perlu penguatan pada struktur kurikulum, yaitu substansi keilmuan, karakter, serta budaya.  Penguatan substansi keilmuan ini tercermin berdasarkan rumusan SKL dan Standar Isi dalam dokumen SNP serta rumusan kompetensi inti serta kompetensi dasar pada dokumen kurikulum. Dokumen SNP disiapkan sang BSNP sebagai lembaga  independen serta professional, sedangkan dokumen kurikulum disiapkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan(Puskurbuk) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Pola pikir yang perlu diluruskan merupakan kurikulum mengikuti SNP, bukan SNP mengikuti kurikulum. Peguatan karakter sanggup dilakukan melalui aktivitas kurikuler, kokurikuler serta ekstrakurikuler secara terpadu serta proporsional. Penguatan budaya sebagai tanggungjawab tiga institusi pendidikan, yaitu formal, nonformal, serta informal. Peran masyarakat, pemerintah, guru, orang tua anak didik menjadi sangat krusial. 

Oleh karena itu, pihak Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, tepatnya Puskurbuk dan Puspendik beserta BSNP, perlu menyusun peta jalan pengembangan SNP serta implimentasinya dalam proses pembelajaran dan evaluasi, khususnya peneyiapan dokumen yang sebagai basis implementasi kurikulum. Dengan demikian, implementasi kurikulum 2013, secara efektif serta tertata menurut hulu sampai ke hilir, dapat diterapkan pada awal 2019. Hal ini akan sebagai warisan (legacy) yg akan dikenang pada sejarah pendidikan nasional. 

Setelah dokumen SNP, kurikulum, serta kitab teks pelajaran disiapkan, pekerjaan rumah berikutnya yg perlu diseesaikan adalah peningkatan kompetensi pengajar. Bagian ini menjadi tanggungjawab Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan, Kemdikbud. Dalam penanaman karakter, keteladanan berdasarkan seseorang pengajar menjadi kunci utama. Sebab penanaman karakter nir mampu hanya sekedar diajarkan, namun harus dilakukan melalui keteladanan. (BS)

Bisa dijelaskan, bagaimana posisi Ujian Nasional pada Sistem Pendidikan Nasional?

Jawabannya masih ada pada link download berikut.

LINK DOWNLOAD atau langsung DI SINI


Demikian uraian singkat materi, semoga berguna.

Terbaru:

Admin sampaikan banyak terima kasih bagi yg telah berkunjung di blog ini, serta semoga permanen buat berkunjung dengan materi yang tidak selaras, dan jangan lupa bagikan kepada teman-sahabat baik yg telah berwujud file/dokumen maupun link blog kami ini //caraflexi.blogspot.com