PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA SEKOLAH SD/MI FORMAT WORD


Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Format Word

//berkasgurugaleri.blogspot.com: Dengan adanya perkembangan zaman sekarang ini seorang pengajar tentunya wajib mampu mengikuti berbagai perkembangan tentunya pada dunia pendidikan agar nantinya bisa menunjang kinerja rekan – rekan pengajar semuanya dalam adminitrasi sekolah juga adminitrasi guru buat itu rekan – rekan guru seluruh harus paham benar dan harus sanggup mengoperasionalkan computer dan jangan di serahkan semuanya kepada operator sekolah akarena kasihan energi operator sekolah jika wajib mengurusi seluruh adminitrasi sekolah maupun adminitrasi kelas.

Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, wahana pendididkan terdiri dari 3 grup akbar yaitu :

1. Bangunan dan perabot sekolah

2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga serta laboratorium.

3. Media pendidikan yang dapat pada kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan indera penampil serta media yg nir menggunaakan indera penampil. 

Untuk itu pengajar – pengajar mencoba serta selalu belajara supaya dapat memahami juga mengunduh arsip – arsip tentang pendidikan pada Indonesia karena dalam dasarnya pemberian keterangan mulai saat ini telah melalui internet jadi seorang guru harus paham dengan global internet atau paling gak mampu mengoperasionalkan computer, buat mencobanya silahkan mitra kawan semua mengunduh atau mendownload arsip yg sudah kami siapkan buat kawan – kawan semuanya mengenai Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Terlengkap

Dalam hal ini kami ingin memotivasi pengajar – guru agar bisa atau mampu menggunakan computer lantaran banyak sekali adminitrasi sekolah juga adminitrasi guru pada bentuk aplikasi atau arsip. Apabila hadiah file kami kurang berguna maka kami mengucapkan mohon maaf sebesar – besarnya kepada semua pengajar di semua Indonesia.

Silahkan Link Download Sudah kami sediakan ini dia:

DOWNLOAD FILE

Program Kerja Sarana Prasarana Sekolah Sekolah Dasar/MI Format Word - Itulah File yg bisa kami bagikan, semoga berguna. Silahkan di unduh serta dibagikan.

PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER KOKURIKULER INTRAKURIKULER SEKOLAH JENJANG SD

Program Kerja Ekstrakurikuler, Kokurikuler, Intrakurikuler Sekolah Jenjang SD ini merupakan file terbaru yg akan aku share buat anda khususnya dalam memenuhi Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Dasar/MI Standar Isi Instrumen No.1 Bagian/ Poin D. Dalam postingan kali ini anda dapat mendownload banyak Program Kerja Ekstrakurikuler, Kokurikuler, Intrakurikuler Sekolah secara lengkap dibawah ini.


Program Kerja Ekstrakurikuler, Kokurikuler, Intrakurikuler Sekolah Jenjang SD


Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran intra kokurikuler serta kokurikuler, termasuk juga liburan didalam atau di luar sekolah. Kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan tambahan diluar struktur acara yang dilaksanakan diluar jam pelajaran biasa supaya memperkaya serta memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan siswa.

Kokurikuler merupakan bagian integral kegiatan belajar mengajar yang berfungsi menjadi pendukung serta pengayaan kurikulum yg menunjuk dalam training life skills, berjenjang, serta berkesinambungan. Kegiatan Intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan sang sekolah yang telah teratur, kentara. Serta terjadwal menggunakan sistematik yang merupakan program primer dalam proses mendidik siswa.


Download Program Kerja Ekstrakurikuler, Kokurikuler, Intrakurikuler Sekolah 


Download Juga !!!

CONTOH PROGRAM KERJA KEPALA SEKOLAH SD SMP SMA SMK TERLENGKAP


Contoh Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar SMP SMA SMK Terlengkap


Contoh Program Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar SMP SMA SMK Terlengkap - Contoh Program Rencana Kerja Kepala Sekolah merupakan sebuah acara yang disusun serta dibentuk sang ketua sekolah selama masa jabatannay dalam menjalankan tugas serta kinerjanya. Program Kerja Kepala Sekolah ini biasa pada singkat menggunakan nama lain RKKS serta Format File berextensi/berbasis microsoft Words.doc agar gampang buat diedit pulang diadaptasi dengan sekolah masing-masing.

Dalam acara kerja ini mendasarkan dalam tugas serta fungsi kepala sekolah yang terbagi atas beberapa bidang yaitu Tugas Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bidang Kepegawaian, Bidang Keuangan, Bidang Sarana Prasarana, Bidang Tata Usaha, dan Bidang Kesiswaan.

Sedikit arsip ini yang bisa saya bagikan kepada bapak/mak pengajar semua serta semoga bisa memberikan manfaat pada menyusun adminitrasi kelas. Jika bapak/bunda guru kesulitan dalam mendownload silahkan tinggalkan pesan di blog ini supaya nanti saya bisa memberi tahu cara download yang sahih.

Link Download :

CONTOH PROGRAM KERJA SEKOLAH PKS BIDANG KURIKULUM KESISWAAN DAN BK SMP


Dalam Tahun Ajaran Baru Disekolah disibukan menggunakan Pembuatan Administrasi Sekolah atau Tata Kelola sekolah Seperti RKS, RKTS, Dokumen 1, Dokumen dua dan Program Kerja, Baik Program Kerja Kurikulum, Kesiswaan, Program Kerja BK, Program Kerja Supervisi akademik. Berikut Ini Beberapa Contoh Program Kerja.
Semoga Contoh Program Sekolah (PKS) Bidang Kurikulum, Program Kerja Wakasek Bidang Kesiswaan, Program Kerja Wakasek Bidang Sarana Prasrana, Program Kerja BK (Bimbingan Konseling) Dan Program Kerja Supervisi Akademik bisa membantu sekolah yg anda kelola!

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah menurut Knezevicch yang dikutif oleh Sahertian (1985) merupakan suatu proses yg terdiri menurut bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yang ada pada suatu forum pendidikan agar bisa mencapai tujuan yg telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch menjelaskan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan meliputi: (1) pengembangan pengajaran dan kurikulum, (dua) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung dan perlengkapan sekolah, (lima) mengelola angkutan sekolah, (5) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha serta keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi dengan masyarakat. Oleh karenanya maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik serta empirik lebih luas serta dalam tentang administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari bila telah menjadi kepala sekolah akan dapat melakukan serta menerapkan pada melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah menggunakan baik, pada arti mampu mendayagunakan sumberdaya manusia serta sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 serta Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum dan program pedagogi maka standar isi mencakup: (a) kerangka dasar dan struktur kurikulum yang adalah pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum tingkat satuan pendidikan yg akan dikembangkan dan disusun oleh pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian nir terpisahkan berdasarkan standar isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum di SMA/MA misalnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas X hingga dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun dari baku kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, serta pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat menyebarkan kompetensi yg disesuaikan dengan ciri khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sesuai menggunakan kebutuhan, bakat, dan minat setiap siswa sinkron dengan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing sang konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan pada bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yang jua pada dalam kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (3) alokasi waktu satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, baku kompetensi lulusan dipakai sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi seluruh mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini meliputi aspek perilaku, pengetahuan serta keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yg mengatur mekanisme, mekanisme, serta instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah seperti tertuang dalam PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; serta (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Panduan evaluasi setiap gerombolan mata pelajaran yg diterbitkan oleh BSNP. Panduan penilaian tersebut meliputi: (a) kelompok mata pelajaran kepercayaan dan akhlak mulia, (b) gerombolan mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) gerombolan mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran keindahan; dan (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan dari Permen No. 22 tentang Standar Isi serta Permen 23 mengenai Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yg dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), dan (2) baku ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM adalah pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh murid per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yg bersangkutan juga menggunakan sekolah yg terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan adalah adalah pengaturan terhadap aktivitas-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan berdasarkan pengaturan kegiatan-aktivitas peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tadi diarahkan dalam peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstra kurikuler, sehingga menaruh kontribusi bagi pencapaian visi, misi, serta tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-SMK) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi pada sekolah agar dalam pelaksanaan administrasi kesiswaan dapat tertib dan teratur sehingga mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yg diawali menggunakan penerimaan siswa baru, dan masa orientasi murid (MOS), (2) penerimaan siswa baru (PSB) mencakup: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, prosedur PSB, dan pemecahan problema-problema PSB, (3) orientasi murid baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yang digunakan dalam orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan siswa, (tiga) mengatur penilaian siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat siswa, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas siswa, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, dan peningkatan disiplin peserta didik, (7) mengatur organisasi siswa yang meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, grup studi, club pencinta alam, peringatan hari besar keagamaan, (8) mengatur layanan siswa meliputi: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi murid, mengatur aktivitas aplikasi wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 mengenai utama-pokok kepegawaian, bahwa yg dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yg ditentukan, diangkat sang penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain serta digaji dari peraturan perundang-undangan yg berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang memiliki wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yang berlaku. Kedudukan PNS dari UU nomor 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun dengan adanya perubahan dengan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan menjadi unsur aparatur negara yg bertugas memberikan pelayanan kepada rakyat secara profesional, amanah, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, serta pembangunan.

Melihat kedudukan PNS sebagai pelayan rakyat, maka bagi PNS yg bertugas di sekolah merupakan melayani rakyat sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, siswa, orangtua murid, warga lingkungan sekolah atau rakyat peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas dengan keputusannya nomor 053/U/ 2001 menetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar serta menengah.

Dilihat berdasarkan struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan kepada semua masyarakat sekolah dan pelatihan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu oleh wakil ketua sekolah, kepala urusan rapikan bisnis, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk dalam Administarsi Kepegawaian tadi merupakan meliputi rangkaian kegiatan penyelenggaraan serta pelayanan administrasi kepegawaian, diantaranya: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (3) pencatatan pegawai pada buku induk pegawai, (4) perlengkapan arsip kepegawaian, (lima) prajabatan dan pendidikan jabatan, (6) kenaikan pangkat , (7) kenaikan gaji terpola, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, serta (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana dapat dikemukakan menjadi suatu bisnis/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif serta efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yg perlu menerima perhatian pada menyusun planning keuangan sekolah adalah:
1) Perencanaan harus realistis. Perencanaan wajib mampu menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai menggunakan kemampuan sarana/fasilitas, daya/energi, dana, maupun ketika.
2) Perlunya koordinasi pada perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan target/volume aktivitas sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan wajib menurut pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi mampu menganalisa banyak sekali kemungkinan yg terbaik pada menyusun perencanaan
4) Perencanaan wajib fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib menciptakan revisi.
5) Perencanaan yang didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap serta seksama melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi serta Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sinkron dengan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan menggunakan memutuskan orang-orang yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan kedudukan, dan interaksi kerja satu dengan yang lainnya agar tidak terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan dari masing-masing orang yg ditunjuk antara lain adalah sanggup melaksanakan sebagai:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan serta produsen arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yg dibutuhkan buat mengelola aktivitas dana perlu diadaptasi dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi kepercayaan buat membantu pengelolaan keuangan di sekolah dituntut buat memahami tugasnya menjadi berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yg berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta mempunyai pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan adalah pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan merupakan suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi bisa ditekan sehingga kerugian bisa dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang sempurna Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis besar pekerjaan yg dilakukan oleh pelaksana administrasi keuangan, serta paham peraturan-peraturan pemerintah yg mengatur tentang penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara pribadi digunakan pada proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan adalah seluruh perangkat kelengkapan dasar yg secara nir eksklusif menunjang aplikasi proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya menggunakan wahana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya menjadi 3 macam grup: (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya menggunakan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yg habis dipakai merupakan segala bahan atau alat yang bila dipakai mampu habis pada ketika yg relatif singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa dipakai oleh guru serta anak didik pada pembelajaran, beberapa bahan kimia yg digunakan oleh seorang guru serta siswa pada pembelajaran IPA. Semua model di atas merupakan wahana pendidikan yg benar-benar habis dipakai. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, contohnya kayu, besi, dan kertas karton yg seringkali kali digunakan oleh pengajar pada mengajar bahan ajar keterampilan. Sementara, sebagai contoh wahana pendidikan yg berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu, serta kertas. Semua contoh tersebut merupakan saran pendidikan yang jika dipakai satu kali atau beberapa kali mampu habis digunakan atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yang tahan lama . Sarana pendidikan yg tahan usang adalah keseluruhan bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus dalam waktu yg nisbi lama . Beberapa misalnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, serta beberapa peralatan olahraga.

Sarana pendidikan yang bergerak adalah wahana pendidikan yg bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan galat satu sarana pendidikan yang mampu digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian juga bangku sekolah termasuk sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yg nir bisa bergerak merupakan semua sarana pendidikan yang tidak mampu atau relatif sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran berdasarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya relatif nir gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.

Ditinjau menurut fungsi atau peranannya dalam aplikasi proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu alat pelajaran, alat peraga, serta media pedagogi, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, tetapi dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) indera pelajaran merupakan alat yg digunakan secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud kitab , alat peraga, indera tulis, dan indera praktek, (2) indera peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, bisa berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yg mudah memberi pengertian pada siswa berturut-turut menurut yg abstrak hingga kepada yang kongkrit, dan (tiga) media pengajaran adalah wahana pendidikan yang dipakai sebagai mediator dalam proses belajar mengajar, buat lebih menaikkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan di sekolah sanggup diklasifikasikan menjadi 2 macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara pribadi dipakai untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara eksklusif sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, contohnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir tunggangan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan menaruh layanan secara profesional pada bidang sarana serta prasarana pendidikan pada rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut: (1) untuk mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah dibutuhkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah merupakan wahana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, serta dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian wahana prasarana sekolah secara tepat dan efisien, sehingga keberadaannya selalu pada kondisi siap gunakan dalam setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas adalah kegiatan mengelola komunikasi antara organisasi dan publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow dalam menyebutkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg spesial dan mendukung pelatihan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi masalah/pertarungan, membantu manajemen buat menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti dan memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari 2 definisi di atas bisa disimpulkan bahwa humas adalah aktivitas yg menghubungkan antara organisasi dengan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi serta harapan warga tentang produk yg didapatkan.

Humas dalam sistem pendidikan khususnya di sekolah memiliki tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkrit dari warga baik berupa tenaga, wahana prasarana juga dana demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan. 2). Menimbulkan dan membangkitkan rasa tanggung jawab yang lebih besar dalam warga terhadap kelangsungan acara pendidikan pada sekolah secara efektif serta efisien. 3). Mengikutsertakan masyarakat dalam memecahkan perseteruan yang dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta membuatkan suatu gambaran yg menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya dengan target yg terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. 5) Membuka kesempatan yg lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan serta pihak-pihak yg terkait buat berpartisipasi pada meningkatkan mutu pendidikan.

Hasil yang diperlukan dan indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga meningkat. (2) Organisasi/instansi mempunyai program-acara yang sinkron dengan asa warga . (tiga)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi serta masyarakat. (4) Akses fakta semakin tinggi. (5) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, serta para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah perantara yg menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat memiliki sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat dua arah pada rangka mendukung fungsi serta tujuan manajemen dengan mempertinggi pembinaan kerja sama serta menaruh manfaat bagi sekolah maupun rakyat. Dua) Sukarela. Hubungan yang dilaksanakan secara iklas. Tiga) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) ada 3 fungsi utama humas yaitu: (1) memberikan penerangan kepada masyarakat, (2) melakukan persuasi buat membarui sikap serta perbuatan warga secara pribadi, dan (3) berupaya buat mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu badan/forum sesuai menggunakan sikap serta perbuatan warga atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas menurut Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang aktivitas utama manajemen dalam mencapai tujuan beserta, (dua) membina interaksi yang harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yang adalah halayak sasaran, (3) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau sebaliknya, (4) melayani hasrat publiknya serta memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan dan manfaat bersama, (5) membentuk komunikasi 2 arah timbal kembali, dan mengatur kabar, publikasi serta pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi ke 2 belah pihak.

Berdasarkan pendapat di atas, bisa disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, dua) Wadah kolaborasi, 3) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi warta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan masyarakat sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai perilaku warga (publik) supaya tercipta keserasian antara rakyat menggunakan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) dan sampai target yang hendak dicapai sang organisasi/instansi tadi nir terlepas menurut dukungan, dan gambaran positf berdasarkan pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal balik 2 arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik sebagai sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan serta citra yang hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah dari Knezevicch yg dikutif oleh Sahertian (1985) adalah suatu proses yang terdiri berdasarkan bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yg ada dalam suatu forum pendidikan supaya bisa mencapai tujuan yang telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch mengungkapkan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan mencakup: (1) pengembangan pengajaran serta kurikulum, (2) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung serta perlengkapan sekolah, (5) mengelola angkutan sekolah, (lima) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha dan keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi menggunakan rakyat. Oleh karena itu maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik dan empirik lebih luas dan dalam mengenai administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari jika telah menjadi ketua sekolah akan bisa melakukan dan menerapkan dalam melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah dengan baik, pada arti sanggup mendayagunakan sumberdaya insan dan sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum serta program pedagogi maka baku isi meliputi: (a) kerangka dasar serta struktur kurikulum yang adalah panduan pada penyusunan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa dalam satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum taraf satuan pendidikan yg akan dikembangkan serta disusun sang pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian tidak terpisahkan menurut baku isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum pada SMA/MA contohnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh pada satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun menurut baku kompetensi lulusan serta standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat membuatkan kompetensi yang disesuaikan dengan karakteristik khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan wilayah, yg materinya nir bisa dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yg terdapat. Substansi muatan lokal ditentukan sang satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan menaruh kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sinkron menggunakan kebutuhan, talenta, serta minat setiap peserta didik sinkron menggunakan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, pengajar, atau tenaga kependidikan yg dapat dilakukan pada bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yg pula pada pada kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (tiga) alokasi ketika satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi semua mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yang mengatur mekanisme, mekanisme, dan instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar serta menengah misalnya tertuang pada PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian output belajar sang pendidik, (b) evaluasi output belajar sang satuan pendidikan; dan (c) penilaian output belajar sang Pemerintah. Panduan penilaian setiap grup mata pelajaran yg diterbitkan sang BSNP. Panduan penilaian tadi meliputi: (a) grup mata pelajaran agama serta akhlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) grup mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran estetika; serta (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan berdasarkan Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yang dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), serta (2) standar ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM merupakan pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh anak didik per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan juga menggunakan sekolah yang terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan merupakan pengaturan terhadap kegiatan-kegiatan peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan dari pengaturan kegiatan-kegiatan peserta didik menurut mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra juga ekstra kurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-Sekolah Menengah Kejuruan) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi di sekolah agar pada aplikasi administrasi kesiswaan bisa tertib dan teratur sebagai akibatnya mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yang diawali menggunakan penerimaan anak didik baru, dan masa orientasi murid (MOS), (dua) penerimaan murid baru (PSB) meliputi: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, mekanisme PSB, serta pemecahan problema-problema PSB, (tiga) orientasi anak didik baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yg digunakan pada orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan peserta didik, (tiga) mengatur evaluasi siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat peserta didik, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas peserta didik, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, serta peningkatan disiplin siswa, (7) mengatur organisasi peserta didik yg meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, kelompok studi, club pencinta alam, peringatan hari akbar keagamaan, (8) mengatur layanan peserta didik mencakup: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi siswa, mengatur kegiatan pelaksanaan wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang utama-utama kepegawaian, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yang dipengaruhi, diangkat oleh penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang mempunyai wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yg berlaku. Kedudukan PNS menurut UU angka 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun menggunakan adanya perubahan menggunakan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menaruh pelayanan kepada warga secara profesional, jujur, adil, dan merata pada penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan.

Melihat kedudukan PNS menjadi pelayan masyarakat, maka bagi PNS yg bertugas pada sekolah merupakan melayani warga sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, anak didik, orangtua siswa, masyarakat lingkungan sekolah atau warga peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas menggunakan keputusannya angka 053/U/ 2001 tetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dilihat dari struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan pada seluruh masyarakat sekolah serta pembinaan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu sang wakil kepala sekolah, ketua urusan tata usaha, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk pada Administarsi Kepegawaian tadi merupakan mencakup rangkaian aktivitas penyelenggaraan dan pelayanan administrasi kepegawaian, antara lain: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (tiga) pencatatan pegawai dalam buku induk pegawai, (4) perlengkapan file kepegawaian, (5) prajabatan serta pendidikan jabatan, (6) promosi, (7) kenaikan gaji terjadwal, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, dan (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana bisa dikemukakan menjadi suatu usaha/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun planning keuangan sekolah merupakan:
1) Perencanaan wajib realistis. Perencanaan harus bisa menilai bahwa alternatif yg dipilih sesuai dengan kemampuan wahana/fasilitas, daya/tenaga, dana, juga waktu.
2) Perlunya koordinasi dalam perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan sasaran/volume kegiatan sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan harus dari pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi bisa menganalisa aneka macam kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan
4) Perencanaan harus fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan menggunakan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib membuat revisi.
5) Perencanaan yg didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yg lengkap dan akurat melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi dan Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sesuai menggunakan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan dengan tetapkan orang-orang yg akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, serta menetapkan kedudukan, serta interaksi kerja satu menggunakan yang lainnya agar nir terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan menurut masing-masing orang yang ditunjuk antara lain merupakan bisa melaksanakan menjadi:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan dan penghasil arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yang diharapkan buat mengelola kegiatan dana perlu diubahsuaikan dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi agama buat membantu pengelolaan keuangan pada sekolah dituntut buat memahami tugasnya sebagai berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta memiliki pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan merupakan pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat menghipnotis kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan defleksi yang mungkin terjadi dapat ditekan sebagai akibatnya kerugian dapat dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang tepat Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis akbar pekerjaan yg dilakukan sang pelaksana administrasi keuangan, dan paham peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan merupakan semua perangkat alat-alat, bahan, serta perabot yg secara pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan merupakan semua perangkat kelengkapan dasar yg secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya sebagai 3 macam kelompok: (1) habis tidaknya digunakan; (2) beranjak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yang habis digunakan merupakan segala bahan atau indera yg apabila dipakai bisa habis pada saat yg nisbi singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh pengajar dan murid dalam pembelajaran, beberapa bahan kimia yg dipakai oleh seseorang pengajar serta murid dalam pembelajaran IPA. Semua contoh di atas merupakan wahana pendidikan yang benar-benar habis dipakai. Selain itu, terdapat beberapa wahana pendidikan yg berubah bentuk, contohnya kayu, besi, serta kertas karton yang sering kali dipakai sang guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Sementara, menjadi model wahana pendidikan yg berubah bentuk merupakan pita mesin tulis, bola lampu, dan kertas. Semua model tersebut adalah saran pendidikan yang bila digunakan satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yg tahan lama . Sarana pendidikan yang tahan lama adalah holistik bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus pada saat yang relatif lama . Beberapa contohnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa alat-alat olahraga.

Sarana pendidikan yg beranjak adalah wahana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sinkron menggunakan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan salah satu wahana pendidikan yang sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk wahana pendidikan yg sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yang nir sanggup berkiprah merupakan semua wahana pendidikan yang nir bisa atau nisbi sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran menurut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, misalnya pipanya nisbi tidak gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat eksklusif.

Ditinjau berdasarkan fungsi atau peranannya pada pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu indera pelajaran, indera peraga, serta media pengajaran, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, namun dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) alat pelajaran adalah alat yang dipakai secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku, alat peraga, indera tulis, serta alat praktek, (dua) alat peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang gampang memberi pengertian pada murid berturut-turut berdasarkan yg abstrak sampai pada yang kongkrit, serta (3) media pedagogi merupakan wahana pendidikan yg digunakan menjadi perantara dalam proses belajar mengajar, buat lebih mempertinggi efektivitas serta efisiensi pada mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan pada sekolah bisa diklasifikasikan sebagai dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara eksklusif dipakai untuk proses belajar mengajar, misalnya ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, serta ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan buat proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir kendaraan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan memberikan layanan secara profesional di bidang wahana serta prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah menjadi berikut: (1) buat mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah diharapkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah adalah sarana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sinkron menggunakan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara sempurna serta efisien, sehingga keberadaannya selalu dalam syarat siap pakai pada setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas merupakan aktivitas mengelola komunikasi antara organisasi serta publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow pada mengungkapkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi menggunakan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi problem/konflik, membantu manajemen untuk menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti serta memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari dua definisi pada atas dapat disimpulkan bahwa humas merupakan aktivitas yg menghubungkan antara organisasi menggunakan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi dan asa warga tentang produk yg didapatkan.

Humas pada sistem pendidikan khususnya pada sekolah mempunyai tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, serta bantuan secara konkrit berdasarkan masyarakat baik berupa energi, wahana prasarana maupun dana demi kelancaran serta tercapainya tujuan pendidikan. Dua). Menimbulkan serta membangkitkan rasa tanggung jawab yg lebih besar pada masyarakat terhadap kelangsungan program pendidikan pada sekolah secara efektif dan efisien. 3). Mengikutsertakan rakyat pada memecahkan perseteruan yg dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta berbagi suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya menggunakan target yang terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. Lima) Membuka kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan dan pihak-pihak yang terkait buat berpartisipasi dalam mempertinggi mutu pendidikan.

Hasil yg diperlukan serta indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga semakin tinggi. (2) Organisasi/instansi mempunyai acara-program yg sinkron menggunakan impian masyarakat. (3)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi dan warga . (4) Akses berita semakin tinggi. (lima) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, dan para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah mediator yang menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat 2 arah dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan menaikkan pelatihan kolaborasi dan menaruh manfaat bagi sekolah juga masyarakat. Dua) Sukarela. Hubungan yg dilaksanakan secara iklas. 3) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) terdapat 3 fungsi primer humas yaitu: (1) menaruh penjelasan pada rakyat, (2) melakukan persuasi untuk membarui perilaku serta perbuatan warga secara pribadi, serta (3) berupaya buat mengintegrasikan perilaku serta perbuatan suatu badan/forum sinkron menggunakan perilaku dan perbuatan masyarakat atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas berdasarkan Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang kegiatan primer manajemen dalam mencapai tujuan bersama, (dua) membina interaksi yg harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yg merupakan halayak target, (tiga) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau kebalikannya, (4) melayani hasrat publiknya dan memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan serta manfaat beserta, (5) menciptakan komunikasi dua arah timbal balik , dan mengatur kabar, publikasi dan pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi kedua belah pihak.

Berdasarkan pendapat pada atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, 2) Wadah kerja sama, tiga) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi fakta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan warga sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai sikap rakyat (publik) agar tercipta keserasian antara warga dengan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) serta hingga sasaran yg hendak dicapai oleh organisasi/instansi tersebut tidak terlepas dari dukungan, dan gambaran positf menurut pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal pulang dua arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik menjadi sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan dan gambaran yg hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

MENGENAL DAN MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK


Dasar :

1. Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 20013 Pasal 1 :
“Pemenuhan Hak Pendidikan Anak merupakan usaha sadar serta berkala buat mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar siswa pada usia anak secara aktif membuatkan potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,dan keterampilan yg diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 tentang proteksi anak:
“menjelaskan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara lumrah sesuai harkat dan martabat humanisme, dan mendapatkan proteksi dari kekerasan serta diskriminasi. Disebutkan pada atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak buat beropini dan didengarkan suaranya.”

PROGRAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK


A. Pengertian

Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yg secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara berkala dan bertanggung jawab. Prinsip utama merupakan non subordinat kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam suara pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 mengenai proteksi anak, menjelaskan bahwa anak memiliki hak untuk bisa hidup tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai harkat serta martabat kemanusiaan, dan menerima proteksi berdasarkan kekerasan dan subordinat.disebutkan di atas galat satunya adalah berpartisipasi yg dijabarkan sebagai hak buat berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yg terbuka melibatkan anak buat berpartisipasi pada segala aktivitas, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

SekolahRamah Anak adalah sekolah/madrasah yg kondusif, bersih, sehat, hijau, inklusifdannyamanbagi perkembangan fisik, kognisidan psikososial anak perempuandananaklaki-lakitermasukanak yang memerlukanpendidikankhususdan/ataupendidikanlayanankhusus.

B. Ruang Lingkup Sekolah Ramah Anak

Dalam bisnis mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung sang aneka macam pihak diantaranya keluarga serta rakyat yang sebenarnya adalah pusat pendidikan terdekat anak. Lingkungan yg mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan loka mereka tinggal. Berikut adalah kiprah aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.


No
Ruang Lingkup
Uraian
1.
Keluarga
–Sebagai sentra pendidikan primer dan pertama bagi anak.
–Sebagai fungsi proteksi ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi serta berkreasi.
2.
Sekolah
–melayani kebutuhan siswa khususnya yg termargin dalam pendidikan
–peduli keadaan anak sebelum dan setelah belajar
–peduli kesehatan, gizi, serta membantu belajar hidup sehat.
–menghargai hak-hak anak serta kesetaraan gender.
–menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
3.
Masyarakat
–Sebagai komunitas serta loka pendidikan sehabis keluarga    
–Menjalin kerjasama menggunakan sekolah. Menjadi penerima hasil sekolah.

Sekolah merupakan institusi yang memiliki mandat buat menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah diharapkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yg bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, memberitahuakn konduite yg  beretika dan berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi.
C. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Ada beberapa prinsip yg bisa diterapkan buat membentuk sekolah ramah anak, antara lain:
  1. Sekolah dituntut buat sanggup menghadirkan dirinya menjadi sebuah media, tidak sekedar tempat yang menyenangkan bagi anak buat belajar.
  2. Dunia anak merupakan “bermain”. Dalam bermain itulah sesungguhnya anak melakukan proses belajar dan bekerja. Sekolah merupakan tempat bermain yang memperkenalkan persaingan yang sehat pada sebuah proses belajar-mengajar.
  3. Sekolah perlu membentuk ruang bagi anak buat berbicara tentang sekolahnya. Tujuannya agar terjadi dialektika antara nilai yg diberikan sang pendidikan kepada anak.
  4. Para pendidik tidak perlu merasa terancam dengan evaluasi siswa karena pada dasarnya nilai nir menambah empiris atau substansi para obyek, melainkan hanya nilai. Nilai bukan merupakan benda atau unsur dari benda, melainkan sifat, kualitas, suigeneris yg dimiliki obyek eksklusif yang dikatakan “baik”. (Risieri Frondizi, 2001:9)
  5. Sekolah bukan adalah dunia yg terpisah berdasarkan realitas keseharian anak dalam famili lantaran pencapaian harapan seorang anak tidak dapat terpisahan menurut empiris keseharian. Keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat menjadi kendala buat memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik menggunakan anak. Untuk menyiasati hal tersebut sekolah dapat mengadakan jam spesifik diluar jam sekolah yg berisi sharing antar anak maupun sharing antara guru menggunakan anak tentang realitas hidupnya di famili masing-masing, misalnya: diskusi bagaimana hubungan dengan orang tua, apa reaksi orang tua waktu mereka menerima nilai buruk di sekolah, atau apa yg dibutuhkan orang tua terhadap mereka. Hasil pertemuan dapat sebagai bahan refleksi pada sebuah materi pelajaran yang disampaikan pada kelas. Cara ini merupakan siasat bagi pendidik buat mengetahui kondisi anak karena disebagian warga , anak dipercaya investasi keluarga, sebagai jaminan tempat bergantung di hari tua (Yulfita, 2000:22).

D. Aspek Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak
Sekolah wajib membentuk suasana yang konduksif supaya anak merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yg perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sinkron; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; serta (3) aspek wahana-prasarana yg memadai.
1. Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya disesuaikan menggunakan global anak, merupakan program diadaptasi menggunakan tahap-termin pertumbuhan serta perkembangan anak.anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu namun menggunakan program tadi anak secara otomatis terdorong buat mengeksplorasi dirinya.faktor krusial yang perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yg diprogramkan.partisipasi yg tumbuh lantaran sesuai dengan kebutuhan anak.


Pada anak Sekolah Dasar ke bawah program sekolah lebih menekankan dalam fungsi serta sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya adalah konsekuensi berdasarkan fungsi.dalam teori hayati menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yg kurang diaktifkan akan mengakibatkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk bila cukup fungsi. Hal ini relevan bila dikaitkan dengan pertumbuhan serta perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diperlukan tidak merusak pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yg seharusnya dimiliki anak jua dapat terbina sebagai efek partisipasi aktif anak.

Kekuatan sekolah terutama pada kualitas pengajar, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di Sekolah Dasar serta TK, guru wajib memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1)mempunyai rasa kecintaan pada anak (Having sense of love to the children); (dua) memahami dunia anak (Having sense of love to the children); serta (3) mampu mendekati anak menggunakan sempurna (baca: metode) (Having appropriate approach).
2. Lingkungan sekolah yg mendukung
Suasana lingkungan sekolah seharusnya sebagai loka bagi anak buat belajar mengenai kehidupan.apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana kegiatan anak yg terdapat pada rakyat juga diprogramkan pada sekolah sehingga anak permanen menerima pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan serta suasana yang memungkinkan buat bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian menurut hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan menjadi bentuk miniatur berdasarkan masyarakat.artinya, nilai-nilai yang terdapat pada rakyat pula terdapat pada pada permainan atau aktivitas bermain.
Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya.
Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
3. Sarana-prasarana yg memadai
Sarana-prasarana utama yg diperlukan merupakan yg berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal namun sesuai dengan kebutuhan anak.
Adanya zona aman serta selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Sekolah jua perlu melakukan penataan lingkungan sekolah serta kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan serta pendekatan individual sehingga sekolah sebagai loka yang nyaman serta  menyenangkan.
Sekolah jua mengklaim hak partisipasi anak. Adanya lembaga anak, ketersediaan pusat-sentra berita layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat membicarakan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yg memiliki dampak dalam anak.
Karena sekolah merupakan loka pendidikan anak tanpa kecuali (pendidikan buat seluruh) maka akses bagi seluruh anak juga wajib disediakan. (Prof Dr Furqon Hidayatullah, MPd, Dekan FKIP UNS dan Dewan Pakar Yayasan Lembaga Pendidikan Al Firdaus).


ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK
A. Kondisi Sekolah


Kondisi sekolah waktu ini bisa dimaknai sebagai suatu sekolah yang kurang memfasilitasi serta memberdayakan potensi anak.untuk memberdayakan potensi anak sekolah tentunya harus memprogramkan sesuatunya yg menyebabkan potensi anak tumbuh dan berkembang. Konsekuensi membangun sekolah ramah anak tidaklah mudah karena sekolah di samping harus menciptakan acara sekolah yang memadai, sekolah jua wajib membentuk lingkungan yg edukatif
Banyak kegiatan sekolah yg biasa dilakukan anak  yg memiliki nilai-nilai positif pada membangun karakter dan kepribadian. Dengan adanya perubahan, terutama pada kota-kota lantaran terbatasnya lahan serta perubahan struktur bangunan sekolah menyebabkan beberapa aktivitas yg krusial bagi anak tadi hilang serta nir bisa dilakukan lagi.misalnya, lompat tali sebagai bentuk aktivitas uji diri, sekarang tidak bisa dilakukan karena sebagian akbar sudah dimanfaatkan buat lahan parkir atau tertutup bangunan.
Jika kegiatan-aktivitas tersebut tidak tergantikan berarti ada beberapa potensi anak yg hilang karena tidak dapat dilakukan anak pada sekolah.oleh karena itu, perlu dicari solusi buat menggantikan kegiatan yang hilang tersebut. Utamanya, akan lebih cantik jika sekolah memprogramkannya. Jika dikaitkan menggunakan sekolah ramah anak maka pemrograman semacam ini sangat penting sebagai bentuk pelayanan dalam anak dalam rangka memberdayakan potensinya.apalagi sekolah-sekolah yg memprogramkan kegiatannya sampai sore.
B. Arah Kebijakan Sekolah Ramah Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak
  • Melaksanakan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
  • Penyusunan tata tertib yang sinkron menggunakan Konvensi Hak Anak (KHA)
  • Peningkatan aplikasi Undang-Undang Perlindungan Anak sinkron menggunakan proses pembelajaran yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam global pendidikan.

C. Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak


Sekolah merupakan penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran secara sistematis serta berkesinambungan. Para pendidik serta tenaga kependidikan pada sekolah dibutuhkan menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bisa memfasilitasi siswa berperilaku terpelajar. Perilaku terpelajar ditampilkan pada bentuk pencapaian prestasi akademik, menunjukkan perilaku yang  beretika serta berakhlak mulia, memiliki motivasi belajar yang tinggi, kreatif, disiplin, bertanggung jawab, serta menampakan karakter diri menjadi warga rakyat, warga Negara serta bangsa.
Sekolah wajib dapat membangun suasana yg aman agar murid merasa nyaman dan bisa mengekspresikan potensinya. Agar tercipta suasana kondusif tadi, maka terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama:
Perencanaan program sekolah yang sesuai dengan termin-tahap pertumbuhan serta perkembangan siswa. Anak nir wajib dipaksakan melakukan sesuatu, tetapi menggunakan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yg perlu diperhatikan sekolah merupakan partisipasi aktif anak terhadap banyak sekali kegiatan yg diprogramkan, tetapi sesuai menggunakan kebutuhan anak.
 Lingkungan sekolah yang mendukung. Jika suasana ini bisa tercipta pada sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak lantaran anak bisa mengekspresikan dirinya secara leluasa sinkron dengan dunianya. Di samping itu, penciptaan lingkungan yang higienis, akses air minum yang sehat, bebas berdasarkan sarang kuman, dan gizi yg memadai merupakan faktor yang krusial bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Aspek wahana-prasarana yang memadai, terutama yg berkaitan menggunakan kebutuhan pembelajaran siswa. Sarana-prasarana nir wajib mahal tetapi sinkron menggunakan kebutuhan anak. Adanya zona kondusif dan selamat ke sekolah, adanya tempat bebas reklame rokok, pendidikan inklusif jua adalah faktor yg diperhatikan sekolah. Penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, serta pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah sebagai tempat yg nyaman dan  menyenangkan.
Sekolah jua harus menjamin hak partisipasi anak.  Adanya forum anak, ketersediaan sentra-pusat keterangan layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif serta rekreatif dalam anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak buat melakukan sesuatu yg mencakup hak buat menyampaikan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang mempunyai dampak dalam dirinya.
Sekolah yang ramah anak merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak buat memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain serta bersenang, melindungi berdasarkan kekerasan serta pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, serta berperan dan pada merogoh keputusan sesuai menggunakan kapasitas mereka. Sekolah jua menanamkan tanggung jawab buat menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan serta menyelesaikan masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, diharapkan syarat dan perlindungan anak sebagai lebih baik karena undang-undang tadi memuat perlindungan terbaik bagi anak, yaitu hak buat hayati, tumbuh serta berkembang, partisipasi serta proteksi anak berdasarkan kekerasan.
Dalam upaya melindungi anak berdasarkan kekerasan, acara Sekolah Ramah Anak secara spesifik berupaya mencegah kekerasan dalam anak pada sekolah. Aksesibilitas di sekolah lebih mudah dibandingkan pada rumah, buat itu sekolah mempunyai kiprah strategis pada mencegah kekerasan terhadap anak. Untuk itu guru-guru perlu mengetahui mengenai pencegahan kekerasan, termasuk cara alternatif dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Di bawah ini beberapa model implementasi Sekolah Ramah Anak ke pada 8 (delapan) Standar Pendidikan.

IMPLEMENTASISEKOLAH RAMAH ANAK
KEDALAM 8 (DELAPAN) STANDAR PENDIDIKAN
 
No
Standard
uraian
1
Standar kompetensi lulusan
Digunakan sebagai pedoman evaluasi pada penentuan kelulusan siswa menurut satuan pendidikan.
– Lulusan mempunyai sikap anti kekerasan
-  Lulusan memiliki perilaku toleransi yg tinggi
– Lulusan memiliki perilaku peduli lingkungan
– Lulusan memiliki sikap setia kawan
– Lulusan mempunyai perilaku bangga terhadap sekolah serta almamater.
2
Standar Isi- Kerangka dasar serta struktur kurikulum
– Beban belajar
– Kurikulum taraf satuan pendidikan
– Kalender Pendidikan /akademik
–Standar Isi mencantumkan aplikasi Sekolah Ramah Anak
–Dasar hukum mencantumkan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)
3.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik wajib mempunyai kualifikasi akademik serta kompetensi menjadi agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan buat mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Pendidik dan tenaga kependidikan bisa mewujudkan Sekolah Ramah Anak : Sekolah Bebas kekerasan baik:
–  kekerasan secara  Fisik (physical abuse) 
Secara sengaja dan paksa dilakukan terhadap bagian tubuh anak yg bisa membentuk ataupun nir membentuk luka fisik dalam anak contohnya : memukul, menguncang-guncang anak dengan keras, mencekik, mengigit, menendang, meracuni, menyundut anak menggunakan rokok, serta lain-lain.
–   kekerasan secara sexsual (sexual abuse),
terjadi apabila anak dipakai buat tujuan seksual bagi orang yg lebih tua usianya. Misalnya memaparkan anak pada kegiatan atau perilaku seksual, atau memegang atau raba anak atau mengundang anak melakukannya. Termasuk disini adalah penyalahgunaan anak buat pornografi, pelacuran atau bentuk ekploitasi seksual lainnya.
–   kekerasan secara emosional (emotional abuse)
Meliputi serangan terhadap perasaaan dan harga diri anak. Perlakuan keliru ini sering luput menurut perhatian padahal peristiwa bisa sangat tak jarang karena umumnya terkait pada ketidakmampuan serta / atau kurang efektifnya orang tua/pengajar/orang dewasa pada menghadapi anak. Bentuknya sanggup mempermalukan anak, penghinaan, penolakan, mengatakan anak “Bodoh”, “malas”, “nakal”, menghardik, menyumpai anak serta lain-lain.
–   Penelantaran anak.
Terjadi jika orang tua wali pengasuh, pengajar, orang dewasa nir menyediakan kebutuhan fundamental bagi anak buat bisa berkembang normal secara emosional, psikologis serta fisik. Contoh tidak diberi makan, sandang, tempat berteduh, tidak menerima loka duduk, diabaikan keberadaannya serta lain-lain
Guru tahu Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)
4
Standar Proses
Proses pembelajaran, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik buat berperan aktif serta menaruh ruang yang relatif bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sinkron menggunakan bakat, minat, perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan.
memberikan donasi berupa sandang seperti seragam, sepatu, tas, kitab serta lain-lain. Pangan seperti hadiah makanan tambahan anak sekolah (PMTAS), kesehatan, dan pendidikan yg memadai bagi anak
–memberikan ruang kepada anak buat berkreasi, berekspresi, dan partisipasi sinkron menggunakan taraf umur dan kematangannya.
–menaruh perlindungan dan rasa kondusif bagi anak.
–Menghargai keberagaman dan memastikan kesetaraan keberadaan.
–Perlakuan adil bagi anak didik pria serta perempuan , cerdas lemah, kaya miskin, normal cacat serta anak pejabat dan buruh.
–Penerapan kebiasaan agama, sosial dan budaya setempat
–Kasih sayang kepada siswa, memberikan perhatian bagi mereka yang lemah pada proses belajar karena menaruh hukuman fisik maupun non fisik mampu menjadikan anak stress berat.
–Saling menghormati hak hak anak baik antar siswa, antar energi kependidikan serta antara tenaga kependidikan dan siswa.
–Terjadi proses belajar sedemikan rupa sebagai akibatnya siswa merasa bahagia mengikuti pelajaran, nir ada rasa takut, cemas dan was-was, nir merasa rendah diri lantaran bersaing menggunakan teman lain.
–Membiasakan etika mengeluarkan pendapat menggunakan rapikan cara :
–Tidak memotong pembicaraan orang lain
–Mengancungkan tangan waktu ingin berpendapat, berbicara sesudah dipersilahkan.
–Mendengarkan pendapat orang lain.
–Proses belajar mengajar didukung sang media ajar seperti kitab pelajaran dan indera bantu ajar/peraga sehingga membantu daya serap anak didik.
5
Standar Sarana dan Prasarana
–Persyaratan minimal tentang wahana : perabot, alat-alat pendidikan, media pendidikan, kitab dan sumber belajar lainnya, Bahan habis pakai.
–Persyaratan minimal mengenai prasarana : ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, loka bermain, tempat berekreasi.
–Penataan kelas Murid dilibatkan dalam penataan bangku, dekorasi, dan kebersihan supaya betah dikelas.
–Penataan loka duduk yg fleksibel sesuai menggunakan kebutuhan.
–murid dilibatkan pada memajang karya, hasil ulangan/tes, bahan dan kitab sebagai akibatnya artistik serta menarik dan menyediakan pojok baca
–bangku dan kursi ukurannya diadaptasi dengan berukuran postur anak indonesia serta gampang buat digeser guna membangun kelas yang dinamis.
–Lingkungan Sekolah
–Murid dilibatkan pada pendapat buat menciptakan lingkungan sekolah (penentuan warna dinding kelas, hiasan, kotak saran, majalah dinding, taman kebun sekolah)
–pengajar terlibat pribadi pada menjaga kebersihan lingkungan menggunakan memberikan model  seperti memungut sampah , membersihkan meja sendiri.
–Fasilitas sanitasi misalnya toilet, tempat cuci, diubahsuaikan menggunakan postur serta fasilitas.
–Lingungan sekolah bebas asap rokok
–Tersedia fasilitas air higienis, hygiene, dan sanitasi, fasilitas kebersihan serta fasilitas kesehatan
–Penerapan kebijakan atau peraturan yang mendukung kebersihan serta kesehatan yang disepakati, dikontrol serta dilaksanakan oleh seluruh murid serta masyarakat sekolah.
–Penerapan kebijakan atau peraturan yg melibatkan murid. Contoh rapikan tertib sekolah.
–Menyediakan loka serta sarana bermain karena bermain menjadi global anak supaya anak memperoleh kesenangan, persahabatan, memperoleh sahabat baru, merasa enak, belajar keterampilan baru.
–Lingkungan Lain
–Kamar mandi higienis bebas bau
–Ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, instalasi serta jasa, loka berolahraga, loka beribadah, tempat bermain, loka berekreasi merupakan tempat yang representatif bagi anak.
–Ruang kantin bersih, bebas dari debu dan lalat.
–Kantin yg menjual kuliner yang nir membahayakan bagi kesehatan anak.
–Menciptkan lingkungan yg  memungkinkan anak makan nir sambil berdiri.
–Menciptakan lingkungan yg nyaman buat beraktivitas.
6
Standar pembiayaan
Persyaratan minimal mengenai biaya investasi :
–Meliputi biaya penyediaan wahana serta prasarana, pengembangan sumber daya manusia serta modal tetap
–Persyaratan minimal biaya personal :
–Meliputi porto pendidikan yang wajib dikeluarkan sang peserta didik buat sanggup mengikuti proses pembelajaran secara teratur serta berkelanjutan
–Persyaratan minimal mengenai porto operasi meliputi :
–Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yg inheren dalam gaji
–Bahan atau peralatan pendidik habis pakai
–Biaya operasi pendidikan tidak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, komsumsi, pajak, premi serta lain sebagainya.
–Anak tidak dilibatkan pada urusan keuangan yg terkait menggunakan kewajiban orang tua/ wali murid-            Infaq tidak dipakai buat alasan men cari dana tambahan (*tidak terdapat tekanan serta sindiran bagi anak yang nir sanggup memberi infaq)
–Program wisata dibahas secara transpa ran dengan orangtua murid serta anak (disinyalir terdapat unsur “paksaan”).
7
Standar Pengelolaan Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, Pemda, serta pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan menggunakan kemandirian, kemitraan, partispasi, keterbukaan, serta akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan swatantra perguruan tinggin yang dalam batas-batas yg diatur pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku menaruh kebebasan serta mendorong kemandirian.
–Tata tertib pengajar dipajang agar anak dapat membaca
–Sanksi yang diberikan pada anak yg melanggar tata tertib, disepakati antara pengajar, anak dan orang tua pada awal tahun pelajaran.
–Penerapan konsekuensi logis bagi pelanggar tata tertib. Contoh: penerapan “poin”
–Pemberian “reward” disosialisasikan kepada masyarakat sekola dalam awal tahun pelajaran.
–Program sekolah/kebijakan sekolah disosialisasikan kepada masyarakat sekolah.
8
Standar penilaian pendidikan
Standar penilaian pendidikan adalah baku nasional penilaian pendidikan tentang prosedur prosedur serta instrumen evaluasi hasil belajar peserta didik
–Memberikan reward bagi anak berprestasi baik akademik juga non akademik.-          Memberikan bimbingan serta motivasi kepada anak yang kurang berhasil dalam penilaian.
–Tidak mempermalukan anak dihadapan temannya terhadap prestasinya yang kurang
–Pengajar secara transparan menyebutkan kepada anak kriteria penilaian.
–Mengoreksi serta menilai Pekerjaan Rumah.
–Anak diberi kesempatan menilai kinerja guru.