PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI PADA WARNA CRT

CARA FLEXI- Berikut ini aku ingin menghadirkan beberapa konflik, gejala,  rona gambar yg sering bermasalah dan bagaimana mengatasinya.

"Cekidot! "
Tapi sebelum itu saya menyarankan supaya anda memahami blog bagian pemproses rona

1. Gambar menampilkan galat satu warna yg mayoritas, gejalanya dalam ketika penampilan gambar, kondisi rona cenderung terus-menerus/satu rona.
Hal ini umumnya pada sebabkan karena penyetelan white balance yg tidak paripurna atau dapat jua lantaran kerusakan dalam keliru satu hasil dari demodulasi rona.

Cara Mengatasinya;
Dengan tampilan galat satu rona yang lebih secara umum dikuasai itu berarti bahwa keliru satu tegangan katoda CRT menurun, pada sebabkan lantaran penguat RGB galat satunya tidak bekerja. Tidak bekerjanya penguat RGB tadi bisa saja pada karenakan tidak adanya signal masukan dari matrix. Atau salah satu katoda terdapat yg short sama screen.

Raster berwarna pada galat satu rona lebih banyak didominasi ,
-periksa demodulator/transistor penguat pada rangkaian blog RGB. Cek pelawan pembatas tegangan 180 volt umumnya short atau putus. Cek hasil dari ic croma kurang lebih dua,5volt DC. Periksa soket.
Cek dalam keliru satu katoda apakah terdapat yg short sama pin screen/grid.

2. Tidak ada galat satu rona gambar
Gejalanya: gambar nir tampil galat satu warna utama, hal ini di sebabkan lantaran salah satu penguat warna pada RGB out rusak.
Cara mengatasinya;
Periksa transistor yang bekerja menjadi penguat RGB secara pasive (tanpa tegangan) bila kondisinya masih baik maka pada lanjutkan dengan mengukur tegangan bias transistor khususnya Vbe (volt  basis emitor) harus sebanyak 0,7 Volt.

3. Gambar tidak terdapat warna

Gejalanya ada dua hal. Pertama kemungkinan gambar menjadi hitam putih walaupun pesawat mendapat  siaran berwarna.  Kemungkinan ke dua gambar monocromatik gambar hitam  putih dengan warna yg sangat tipis. Penyebab gangguan  misalnya ini umumnya lantaran signal krominan nir dapat pada proses hingga pada bagian matrix RGB, atau bisa jua osciltor 4,43MHz tidak bekerja sehingga proses demodulator warna tidak dapat bekerja.
Cara mengatasinya:

- Metode mengusut bagian penguat band-pass:
Gunakan oscilacope buat melacak signal Burst menurut Output Band Pass Filter(BPF) atau ukurlah input menurut bagian pemproses warna croma pada ic pemproses warna.
Bila signal Brust pada input croma nir pada temukan, cobalah mengatur pulang fine tuning pada tuner menggunakan sempurna serta apabila ternyata signal Brust dapat di tempilkan dalam oscilacope, berarty kerusakan terletak dalam ic pemproses warna khususnya dalam bagian pemproses Chroma. Sebaiknya ganti IC Chroma dengan yg baru.

- Apabila inspeksi signal brust hingga dalam bagian croma normal, maka di lanjutkan pengukuran ke bagian output ic croma yaitu berupa signal U dan V (biru dan merah). Cocokan bentuk gelombang hasil croma sesuai dengan skema servis manual. Jika output chroma normal, maka terjadi kerusakan pada bagian matrix rona. Gnti saja dengan ic matrix yg baru.

- Untuk mengetahui hasil matrix bekerja atau nir bisa mengukur langsung dalam pin IC Matrix menjadi hasil RGB, biasanya mempunyai tegangan DC sebesar kurang lebij dua,5 volt. Jika tegangan ini nir di hasilkan berarti IC Matrix rusak.

- kemungkinan lainya untuk mencari kerusakan pada bagian rona bisa mengukur output oscilator lokal dalam bagian pemproses rona yang besarnya 4,43MHz sine qua non menggunakan bentuk sinusa. Jika oscilator 4,43MHz nir bisa di hasilkan maka rangkaian pemproses rona tidak bisa bekerja lantaran tidak terjadi proses switching buat memisahkan signal U dan V.

Ini aku tulis bersumber menurut materi repair tv lawas sehingga aku modifikasi menggunakan pengalaman saya sendiri. Semoga berguna ya gan?!

Artikel terkait; 6 kerusakan sitim warna secara umum

PANDANGAN AHLI TENTANG PERKEMBANGAN REMAJA

Pandangan Ahli Tentang Perkembangan Remaja
Mengawali pembahasan mengenai kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan remaja, dikemukakan beberapa pandangan para pakar tentang remaja. Remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Yang dimaksud remaja diawali menggunakan periode pubertas sampai status dewasa disandangnya. Masa remaja adalah suatu masa yg penting. Oleh karena masa ini dipandang menjadi masa menunda orang-orang yang belia buat memasuki global pekerjaan. Menjadi lebih krusial lagi pada kaitan dengan kelangkaan lapangan pekerjaan permanen, akhir-akhir ini. Ada jua bermacam-macam pandangan mengenai remaja, terutama mengenai kapan berakhirnya masa remaja. Secara khas, kita memandang masa remaja mulai dalam periode pubertas dan berakhir pada usia 18 atau 21 tahun. Orang lain menyatakan bahwa masa remaja akhir meluas ke dalam apa yg kini dikenal menjadi periode kedewasaan belia. 

Berikut ini dikemukakan tentang kreterium remaja dari sejumlah pakar.
1. Psikologi Biogenetik mengenai Remaja: G. Stanley Hall
G. Stanley Hall (1844-1924), merupakan ahli psikologi yang pertama-tama mengemukakan remaja atas dasar penelitian-penelitian ilmiah. Ia mendefinisikan periode remaja mulai pubertas (12 atau 13 tahun) serta berakhir antara 22 - 25 tahun. Hall pula menggambarkan remaja menjadi periode Sturm und Drang atau storm and tertekan. Ini merupakan suatu pergerakan yang penuh menggunakan idealisme, kesanggupan buat mencapai suatu tujuan, revolusi melawan terhadap kaum tua, ungkapan menurut perasaan pribadi, nafsu, serta penderitaan. 

Menurut pandangan Hall mengenai teori psikologi rekapitulasi, masa remaja adalah waktu waktu manusia memasuki langkah transisi bergolak. Dalam pergolakan tadi, remaja menuntut kebebasan berdasarkan belenggu orang tua serta orang dewasa lainnya. Keadaan ini adalah hal yg lumrah, menurut Hall senada menggunakan masa transisi menuju menjadi insan dewasa. 

Hall menggambarkan perkembangan remaja menjadi suatu evoluasi perasaan serta kejiwaan. Ia mendeskripsikan kehidupan emosi remaja sebagai goyangan menurut banyak sekali aspek yg saling bertentangan. Energi, kekuatan akbar, serta kegiatan supernatural diikuti oleh perilaku acuh tak acuh, kelesuan, dan kebencian menghadapi realita. Kegirangan, ketawa-tawa, serta perasaan bahagia dan senang memberi tempat pada dysphoria dan menekan perasaan muram, dan kemurungan jiwa. Egoisme dan kesombongan merupakan ciri menurut periode ini. Hall percaya bahwa remaja memiliki ciri berupa sisa-residu berdasarkan suatu egoisme tak dihalangi di masa kanak-kanak serta sebaliknya remaja meningkat perilakunya menggunakan lebih mengutamakan orang lain. 

Pada masa remaja akhir, dari Hall, individu mengikhtisarkan status berdasarkan permulaan peradaban terbaru. Langkah ini sinkron dengan ujung proses pengembangan yaitu kedewasaan. Psikologi genetika Hall tidak memandang manusia sebagai produk akhir dari proses perkembangan, namun sebagai bagian menurut perkembangan lebih lanjut. 

2. Teori Psikoanalitik tentang Perkembangan Remaja: Sigmund Freud
Freud memberikan perhatian relatif mini perhadap perkembangan anak remaja. Ia hanya mendiskusikannya dalam kaitan dengan perkembangan. Ia sejalan menggunakan gagasan Hall, bahwa periode masa remaja bisa ditinjau menjadi phylogenetic. Freud yakin bahwa individu harus berhasil melewati pengalaman awal pada pengembangan pengalaman. Menurut Freud dan teori psikoanalitik, langkah-langkah pengembangan  bersifat genetika dan relatif tidak terikat pada faktor lingkungan. Freud mengakui bahwa masa remaja itu merupakan suatu insiden yang universal serta meliputi kehidupan tingkah laku , sosial, serta perubahan emosional; jua interaksi antar perubahan psikologis dan fisiologis, dan berpengaruh terhadap self-image. Ia juga menyatakan bahwa perubahan fisiologis berhubungan dengan perubahan emosional, terutama pada peningkatan emosi yg negatif, seperti kemurungan, ketertarikan, kebencian, ketegangan, serta format lain menurut konduite anak remaja. 

3. Teori Mekanisme Pertahanan Diri Remaja: Anna Freud 
Anna Freud mengemukakan arti krusial pubertas sebagai faktor kritis pada membangun watak atau karakter. Dia juga menekankan hubungan antar id, ego, serta superego. Dia percaya bahwa proses fisiologis berupa serta mulai berfungsinya kelenjar memainkan peran kritis pada menghipnotis dunia psikologis remaja. Interaksi ini menghasilkan nafsu instingtual, yang dalam gilirannya, bisa menyempurnakan ketakseimbangan psikologis. Keseimbangan antara ego serta id sepanjang periode latency akan mengganggu pubertas, dan menghasilkan konflik internal. Jadi salah satu aspek pubertas berupa perseteruan pubertas, dan berusaha buat memperoleh kembali keseimbangan. 

Anna Freud memberikan perhatian akbar terhadap penyimpangan konduite dan perkembangan perilaku patologis dan kebalikannya memberikan perhatian sangat mini ke penyesuaian yang normal. Dia menguraikan kendala ke arah pengembangan perilaku normal: 1) Id menolak ego–dalam hal ini akan sulit dilacak bagaimana orang masuk ke alam dewasa yg ditandai sang suatu kekacauan pemerolehan kepuasan yang tak dihalangi dari insting/instink; dan, dua) ego mungkin menjadi pemenang menurut Id dan akan membentuk konduite mekanisme pertahanan.

Di antara banyak mekanisme pertahanan ego yg dapat digunakan, Freud mempertimbangkan 2 bentuk mekanisme pertahanan khas dari pubertas yaitu asceticism serta intellectualization. Asceticism merupakan suatu ketidakpercayaan melalui menyamaratakan semua pengharapan instingtual. Ketidakpercayaan ini terjadi dalam bidang serta mencakup juga makan, tidur, serta kebiasaan berpakaian. Intellectualization merupakan peningkatan di pada minat intelektual serta perubahan menurut konkrit ke minat abstrak akan membentuk suatu mekanisme pertahanan melawan libido. Ini secara alami menyempurnakan serta melemahkan kecenderungan instingtual hayati orang dewasa, dan ad interim itu situasi selamanya berbahaya bagi individu. 

Ada sejumlah keyakinan yang dipegang Anna Freud mengenai faktor-faktor yg menyebabkan permasalahan remaja, diantaranya: 
  • Kekuatan dorongan dari id, dipengaruhi sang proses fisiologis serta endocrinological selama pubertas. 
  • Kemampuan ego buat mengatasi dorongan-dorongan instingtual. Ini pada gilirannya tergantung training karakter serta pengembangan superego berdasarkan anak sepanjang periode latency.
  • Efektivitas serta sifat berdasarkan mekanisme pertahanan terdapat dalam ego itu.
4. Teori Kebutuhan akan Kebebasan Kaum Remaja: Otto Rank 
Otto Rank ( 1884-1939), seseorang pengikut sekolah psikoanalitik, tadinya sepenuhnya pada bawah impak realisme Sigmund Freud. Ia lalu mengembangkan teorinya sendiri serta mulai menentang pandangan Freud. 

Rank memandang hakekat insan bukan sebagai makhluk stress serta neurotic, namun sebagai makhluk kreatif dan produktif. Ia mulai mengkritik pandangan Freud yang menekankan alam ketidaksadaran insan sebagai gudang pengalaman masa kemudian serta dorongan-dorongan dari dalam diri manusia. Dalam hal ini, Rank mengemukakan bahwa pengalaman masa kemudian hanya akan berarti bagi perilaku waktu ini kalau ada kaitannya. Ia jua kurang menekankan pentingnya dorongan instingtual serta perilaku instingtual. Ia percaya bahwa Freud benar-sahih melalaikan kiprah berdasarkan ego dan memberi nilai ego hanya menjadi kekuatan yg represif. Rank ingin membongkar balik ekuilibrium kekuatan pada pada fenomena psikis. Ia mulai memberi arti poly bagi peran ego. 

Rank menyatakan bahwa harus ada suatu pengujian buat menempatkan perkembangan remaja dalam teori psikoanalitik berdasar dalam pencerahan dan "will".  nir lagi menjadi faktor penentu yang paling kuat pada proses perkembangan. Telah ditemukan faktor pendamping yang dianggap "will" yang hingga taraf tertentu mampu mengendalikan dorongan. Sepanjang pergeseran dari masa kanak-kanak ke masa remaja, suatu aspek yg penting dari perkembangan kepribadian telah terjadi, yaitu perubahan menurut ketergantungan ke kemerdekaan atau kebebasan. 

Sepanjang periode latency ini, "will" tumbuh lebih bertenaga, lebih berdikari, serta berani menentang kekuasaan apapun yg nir cocok dengan dirinya. Asal-muasal dari "will" berangkat dari situasi oedipal. Situasi oedipal merupakan situasi dimana seseorang menaruh perhatian atau rasa cinta yang bertenaga, yang membuat anak menjadi cemburu. Will remaja akan berhadapan menggunakan will sosial yg ditunjukkan oleh orang tua serta diekspresikan pada kode etik yang sudah lama bagi remaja. 

Pada masa remaja awal, individu mengalami suatu perubahan dasar pada hal sikap; ia mulai buat menentang ketergantungan, meliputi peraturan dari lingkungan eksternal (orang tua, para pengajar, hukum, dan seterusnya) serta peraturan yang bersumber menurut internal eksklusif remaja. Penetapan kebebasan berdasarkan nilai-nilai warga adalah hal yg krusial, tetapi adalah tugas perkembangan yg sulit bagi remaja. Kebutuhan akan kemerdekaan atau kebebasan dikembangkan dan usaha buat mencapai kemerdekaan menyebabkan banyak hubungan pribadi anak remaja dibangun serta menyebabkan kesulitan-kesulitan dari hubungan-interaksi tadi. 

5. Teori Perkembangan Identitas: Erik Erikson
Konsep inti berdasarkan teori Erikson adalah pencapaian suatu ego-identitas, dan krisis bukti diri adalah ciri paling penting pada masa remaja. Walaupun bukti diri seorang dibentuk dalam cara-cara yg tidak sama berdasarkan satu budaya ke budaya lainnya, namun pemenuhan tugas perkembangan mempunyai suatu unsur yang generik yg berlaku pada seluruh latar budaya. Dalam rangka memperoleh suatu ego-bukti diri sehat dan bertenaga, anak harus mendapat pengakuan yg ajeg dan bermakna berdasarkan lingkungan mereka. 

Masa remaja diuraikan oleh Erikson sebagai periode dimana individu harus menetapkan suatu bukti diri eksklusif dan menghindari bahaya menurut difusi kiprah dan kebingungan identitas. Implikasi pandangan tersebut bahwa individu harus menciptakan suatu penilaian terhadap hak serta asset pribadinya serta bagaimana mereka ingin menggunakan asset-aset tersebut. Remaja wajib menjawab pertanyaan buat diri mereka sendiri mengenai berdasarkan mana mereka datang, siapa diri mereka, serta mereka akan sebagai apa. Identitas harus dicari fan ditemukan. Identitas tidaklah diberikan begitu saja pada individu sang rakyat, ataupun ada begitu saja menjadi peristiwa kematangan; ia wajib diperoleh melalui bisnis individu. Keengganan buat berbuat atau bekerja sinkron formasi identitasnya akan mengalami kerancuan peran yang bisa menyebabkan pengasingan serta kebingungan. Yang baik buat dikembangkan merupakan kesetiaan/ketepatan dalam bukti diri diri. Mempertahankan nilai-nilai seseorang akan berperan menciptakan bukti diri menjadi stabil.

Pencarian suatu bukti diri melibatkan produksi suatu self-concept yang penuh arti di mana masa lampau, masa kini , serta masa depan terkait secara bersama-sama. Sebagai konsekwensi, tugas remaja sebagai lebih sulit lantaran masa lalu sudah hilang lebur dalam famili dan tradisi warga , keadaan saat ini ditandai sang perubahan sosial, dan masa depan kurang bisa diramalkan. Menurut Erikson, pada periode perubahan sosial yang cepat, generasi yg lebih tua nir lagi bisa menyediakan model peran yg memadai bagi generasi yang lebih belia. Sekalipun generasi yang lebih tua dapat menyediakan model peran yg cukup memadai, remaja dapat menolak sebab nir sesuai menggunakan situasi mereka. Oleh karena itu, Erikson percaya bahwa pentingnya gerombolan panutan tidak sanggup sangat diharapkan. Teman sebaya bagi remaja akan memberikan donasi buat menemukan jawaban atas pertanyaan "Siapakah aku ?" sebagaimana waktu mereka tergantung dalam umpan kembali sosial misalnya apa yang orang lain rasakan serta bagaimana mereka bereaksi terhadap individu remaja itu. Jadi, remaja yg kadang-kadang ceroboh, sering penuh curiga, asyik dengan apa yang mereka lihat, perlu diberi kiprah dan ketrampilan dengan prototipe yg ideal menurut hari ke hari. 

Pubertas, menurut Erikson, ditandai sang kecepatan pertumbuhan badan, kedewasaan genital, dan pencerahan. Oleh lantaran dua aspek terakhir sungguh tidak sama menurut pengalaman di tahun-tahun yang lebih awal, maka diskontinyuitas terjadi pada perkembangan remaja awal. Masa belia dihadapkan menggunakan "revolusi fisiologis" pada pada diri sendiri yang sanggup jadi bertentangan dengan pembentukan suatu identitas yang diidealkan. Erikson mengakui bahwa studi mengenai identitas remaja sebagai lebih krusial dibanding studi mengenai sebagaimana dilakukan sang Freud.

Berdasar perhatian terhadap remaja, penting buat menjawab pertanyaan mengenai identitas vokasional. Pada awal remaja mencoba buat tetapkan suatu identitas vokasional maka terjadi beberapa difusi kiprah. Remaja dalam termin awal berpegang dalam konsep-konsep yang glamour dan ideal mengenai tujuan vokasional mereka, serta tidaklah luar biasa bahwa keinginan remaja lebih tinggi dibanding kemampuan dirinya. Sering, model tujuan vokasional yang dipilih itu kemungkinan kecil dicapai, contohnya pahlawan pada bioskop, musisi rock, juara atletik, pembalap kendaraan beroda empat/sepeda motor, angkasawan, serta lain-lain pahlawan yg dikagumi. Di pada proses mengidentifikasi serta memuja pahlawannya, remaja menghasilkan identitas diri dan menduga bahwa dirinya sudah mempunyai kemampuan sebanding menggunakan pahlawan mereka. Dalam posisi ini, menurut Erikson, kaum muda sporadis mengidentifikasi menggunakan orang tuanya sendiri; mereka acapkali memberontak melawan terhadap kekuasaan orangtua, sistem nilai orang tua, serta dilihat mengganggu kehidupan eksklusif mereka, karena mereka ingin memisahkan identitas mereka menurut famili mereka. Anak remaja harus menyatakan otonomi mereka pada rangka menjangkau kedewasaan. 

Pencarian identitas eksklusif juga meliputi pembentukan suatu ideologi langsung atau suatu filsafat hidup yang bisa melayani diri individu. Perspektif seperti itu dapat membantu dalam membuat aneka pilihan dan memandu konduite. Identitas diri atau identitas eksklusif mensugesti remaja buat mengarungi hidup mereka. Apabila remaja hanya mengadopsi identitas atau ideologi orang lain, kemungkinan besar remaja tidak puas dibanding bila beliau membuatkan identitas sendiri. Ideologi yg diadopsi jarang berkembang sebagai eksklusif serta resikonya dapat menutup pertumbuhan serta perkembangan remaja.

Hasil yg positif menurut krisis bukti diri remaja bergantung pada kesediaan orang buat mendapat masa lampaunya serta tetapkan kesinambungan menggunakan pengalaman yg sebelumnya mereka alami. Anak remaja harus menemukan jawaban pertanyaan: "Siapakah saya?" Di samping itu jua menjawab pertanyaan: "Ke mana aku pergi?" " Hendak sebagai apakah saya?" Remaja wajib setuju sahih menggunakan sistem nilai yang berlaku (keyakinan religius, tujuan pekerjaan, filsafat hidup, dan penerimaan terhadap seseorang). Hanya melalui mencapai aspek ego-bukti diri inilah remaja akan sanggup berkecimpung mencapai kedewasaan, mencapai keakraban serta cinta, memiliki persahabatan yang mendalam serta mencapai kebebasan diri pribadi tanpa ketakutan kehilangan ego-identitas.

Jika remaja gagal di dalam mencari suatu identitas, maka ia akan mengalami keraguan, difusi peran, serta kebingungan peran. Kalau sudah begini, maka remaja akan menuruti kesenangan diri melalui berbagai kegiatan atau keasyikan yang merugikan diri sendiri. Remaja seperti itu akan terus ceroboh asyik dengan maunya sendiri dan tidak mempedulikan orang lain. Hal ini akan mengarahkan remaja menuju ke arah difusi ego, kebingungan kepribadian, dan bisa berkembang menjadi pribadi yang suka melakukan pelanggaran bahkan bisa jadi mengalami gangguan psikotik. Dalam poly kasus, berdasarkan Erikson, difusi bukti diri dapat mengarahkan anak ke bisnis bunuh diri. Ketika bukti diri diri terbentuk atau sudah mapan, remaja dapat beranjak ke arah interaksi interpersonal yang akrab. 

1. Status Identitas: Pandangan James Marcia menjadi perluasan Konsep 
Erikson
Marcia mendefinisikan identitas sebagai "suatu organisasi yg bergerak maju mengenai kekuatan, kemampuan, serta keyakinan yang disusun sendiri oleh individu serta bersifat internal”. Menurut Marcia, berukuran pencapaian identitas dewasa berdasarkan pada dua variabel yang krusial yaitu: krisis dan komitmen. Krisis mengacu pada saat dimana remaja terlibat aktif dalam menentukan pada antara pilihan-pilihan pekerjaan serta kepercayaan . Sedangkan komitmen mengacu pada derajat investasi pribadi yang dinyatakan pada dalam suatu pekerjaan atau kepercayaan .

Marcia mewawancarai remaja berusia antara 18 hingga 22 tahun tentang aneka pilihan jabatan mereka, kepercayaan politis serta religius, dan nilai-nilai yg mereka anut--seluruh aspek yg menjadi sentra identitas. Ia menggolongkan para murid ke pada empat kategori dari status identitas berdasar pada: 1) apakah mereka telah lulus menurut " krisis identitas" seperti diuraikan sang Erikson, dan dua) derajat komitmen mereka terhadap pilihan pekerjaan serta seperangkat nilai serta keyakinan. Empat kategori status identitas sebagaimana diidentifikasi oleh Marcia menjadi berikut:

Identity diffused or identity confused. Individu yg belum mengalami krisis identitas, maupun nir menciptakan komitmen apapun terhadap pekerjaan serta kepercayaan .

Foreclosure. Individu yg belum mengalami krisis, namun memiliki komitmen, dimana komitmen ini bukan hasil menurut pencarian serta eksplorasi pribadi, tetapi sudah siap diperoleh dari orang lain, teutama dari orang tua. 

Moratorium. Individu yang dalam status krisis akut. Mereka sedang memeriksa dan menggunakan aktif mencari-cari cara lain , dan melakukan perebutan buat temukan identitas mereka; tetapi belum membuat komitmen apapun atau hanya mengembangkan komitmen sementara (temporer). 

Identity Achieved. Individu yg telah mengalami krisis serta sudah memecahkan atas dasar terminologi mereka sendiri, serta menjadi output resolusi menurut krisis telah dibentuk suatu komitmen yg eksklusif pada pekerjaan, pada suatu agama religius, pada suatu sistem nilai langsung; serta telah memecahkan perilaku mereka ke arah.

Kebanyakan remaja berkiprah maju ke arah status bukti diri yg hendak dicapai. Pencapaian identitas paling sporadis terjadi pada awal remaja. Identitas seringkali tercapai sehabis anak masuk ke sekolah-sekolah taraf atas, mahasiswa di perguruan tinggi, dan sebagai orang dewasa awal. Pada waktu anak masih setingkat sekolah menengah pertama, umumnya berada dalam peringkat pertama serta ke 2, yaitu identity diffusion dan identity foreclosure. Beberapa perbedaan pula ditemukan dalam anak pria dan perempuan mengenai ukuran bukti diri mereka. 

Moratorium remaja diartikan sebagai periode perkembangan dimana komitmen belum dibentuk sehingga dikenali bersifat eksploratory dan belum pasti. Oleh karena itu, kebanyakan mereka mengalami krisis serta terdapat sejumlah pertanyaan tidak terselesaikan. Untuk itu terdapat upaya kuat buat menemukan jawaban, mengeksplorasi, meneliti, melakukan uji coba berbagai peranan, dan praktek pribadi di lapangan. Hasil penelitian Marcia menerangkan bahwa 30 persen mahasiswa waktu ini terdapat dalam tahap moratorium. Keadaan ini ditunjukkan melalui banyaknya mahasiswa yang menjajaki aneka macam jenis kerja.

Beberapa ahli sosial percaya bahwa sekolah bisa menghambat terbentuknya bukti diri diri remaja, lantaran mereka menuntut penyesuaian dengan banyak sekali cara dan remaja wajib tunduk ke otoritas sekolah. Hal ini bukannya membantu remaja dalam mencari bukti diri prebadi yg unik. Banyak bukti bahwa sekolah justru menindas kreativitas remaja, individualitas remaja, serta identitas diri remaja, sebab mereka wajib mengikuti kurikulum yang berorientasi dalam keterampilan dan pengetahuan buat sukses. Orientasi kurikulum bukan dalam kerangka memberi kebebasan remaja buat mengembangkan identitas diri mereka sendiri. 

Beberapa kesulitan remaja dapat dipahami bila remaja dilihat menjadi insan pada posisi marjinal yg sedang berjuang buat mencapai status dewasa. Perjuangan remaja buat mencapai status dewasa dapat mengalami frustrasi, dan masyarakat, lembaga pendidikan dapat membantu mereka membuahkan pengalaman ini menjadi lebih bermakna. 

7. Teori Geisteswissenschaftliche tentang Remaja: Eduard Spranger 
Eduard Spranger (1882-1963) adalah professor psikologi pada Universitas Berlin. Geisteswissenschaft diterjemahkan sebagai "cultural science" atau "historical humanities." Allport menterjemahkannya menjadi "mental science." Sementara itu Spranger sendiri menggunakan sinonim "philosophy of culture." 

Menurut Spranger, dia sendiri tidak secara penuh mengalami makna perkembangan dirinya sendiri. Banyak gejala pencerahan yang bermakna bila orang belajar buat memahami mereka menjadi fenomena perkembangan. Masa remaja tidaklah hanya periode transisi berdasarkan masa kanak-kanak ke kedewasaan fisiologis, namun yang lebih krusial merupakan usia dimana struktur mental yang secara relatif nir dapat dipilah-pilah menurut kanak-kanak sampai mencapai kedewasaan penuh. Selama masa remaja, suatu hirarki nilai-nilai yg lebih tak pernah mati terbentuk. Menurut beliau, "arah nilai secara umum dikuasai" menurut individu adalah penentu kepribadian. 

Spranger mendeskripsikan tiga pola perkembangan:
Pola pertama dideskripsikan oleh Spranger dialami menjadi bentuk kelahiran pulang individu yg di dalamnya individu mencari dirinya sneidiri sebagaimana orang lain ketika dia mencari kematangan/kedewasaan. Seperti G. Stanley Hall, Spranger konfiden bahwa periode ini remaja mengalami badai, stres, ketegangan, dan krisis sebagai akibat menurut perubahan kepribadiannya. 

Pola kedua adalah proses pertumbuhan yang lambat, terus-menerus dan berangsur-angsur mendapat gagasan serta nilai-nilai budaya masyarakat, tanpa perubahan kepribadian dasar. 

Pola ketiga merupakan proses pertumbuhan yang di dalamnya individu berpartisipasi secara aktif. Remaja secara sadar mengimprove dirinya secara sadar serta memberi donasi bagi perkembangan pribadinya sendiri, mengatasi krisis melalui upaya-upaya yg ulet dan berarah tujuan. Pola ini mempunyai karakteristik self-control serta self-discipline, yg oleh Spranger dihubungkan dengan tipe kepribadian yg sedang mengejar kekuatan diri sendiri. 

Spranger merupakan pakar psikologi yang memandang remaja sebagai periode perkembangan khusus yg memiliki ciri unik yang tidak sinkron berdasarkan kanak-kanak dan masa dewasa. 

8. Antropologi Budaya serta Remaja: Margaret Mead
Ada beberapa studi yg dilakukan oleh para pakar antropologi tentang perkembangan remaja. Kontribusi terbesar disumbangkan sang Margaret Mead, yg memberikan poly pemahaman tentang perkembangan remaja dalam konteks budaya. Mead menulis dua kitab yang relevan menggunakan pembahasan remaja, yaitu Coming of Age in Samoa (1950) dan Growing Up in New Guinea (1953). 

Coming of Age in Samoa merupakan studi lapangan secara empiris menggunakan metodologi antropologis, namun tidak secara eksplisit mengemukakan teori perkembangan remaja. Ruth Benedict pada bukunya Continuities and Discontinuities in Cultural Conditioning (1954), memberikan teori eksplisit tentang perkembangan remaja menurut sudut pandang antropologi budaya yang dia kaitkan pribadi menggunakan temuan Mead ketika meneliti remaja-remaja di Samoa. Dalam teori ini ditekankan pentingnya factor budaya pada proses perkembangan remaja. Istilah Cultural relativism lebih sempurna buat memahami kenyataan remaja. Teori ini menekankan pentingnya forum social dan factor budaya dalam perkembangan manusia dan menggambarkan ritual-ritual pubertas dalam rakyat primitif. 

Mead mengermukakan bahwa tugas primer yang dihadapi remaja ketika ini merupakan mencari bukti diri diri yang bermakna. Tugas ini sulit buat diukur dalam rakyat demokratik terkini daripada dalam warga primitif. Tingkahlaku dan nilai-nilai orang tua bukan lagi menjadi contoh bagi remaja, sebab mereka kalah pamor menurut model yang ditampilkan lewat media massa. Lagipula, remaja sedang dalam proses membebaskan diri berdasarkan ketergantungan dalam orang tua, dimana mereka seringkali antagonis dengan sistem nilai orangtua. Oleh lantaran remaja telah diajar buat mengevaluasi perilakunya sendiri, maka beliau mulai membuang baku nilai orang tua serta menggantikannya dengan baku nilai sahabat sebaya. Kecepatan perubahan sosial, memperluas berbagai sistem nilai religius dan hal-hal duniawi, dan teknologi terkini membuat global nampak bagi remaja sebagai suatu yang terlalu kompleks, relativistik, terlalu tidak bisa diramalkan, serta terlalu tidak wajar bagi remaja. 

Pada waktu lampau, Erikson serta Mead menyebut menjadi periode psychological moratorium, yakni suatu periode dimana remaja melakukan percobaan-percobaan secara tentatif tanpa dipersoalkan mengenai keberhasilannya dan tanpa mempersoalkan dampak emosional, ekonomi, dan sosialnya. Kegagalan dalam melakukan eksperimen-eksperimen tadi mampu jadi remaja mengalami kendala pada memperoleh identitas diri. Sebagai gantinya, buat identitas psikologis, remaja memakai simbol-simbol grup sebaya buat memperoleh semi-identitas. Menurut Mead, dalam perkara ini pendidikan sebagai lebih fungsional dan lebih berorientasi pada keberhasilan. Sebagai konsekuensi, tujuan dan nilai-nilai anak remaja diarahkan ke arah kesuksesan, keamanan, kepuasan atas impian, penyesuaian, dan penerimaan sosial dengan diberi ruang yang sedikit buat melakukan percobaan, idealisme, dan utopianisme pribadi. Mead menyatakan bahwa kegagalan buat mengadopsi sistem pendidikan serta sosial bisa membuat remaja mengembangkan bukti diri negatif.

Mead condong buat membantu kebebasan remaja serta kurang putusan bulat dengan pengharapan famili, rakyat dan grup sebaya pada rangka memberi kesempatan pengalaman kreatif bagi remaja. Dalam hal ini, Mead jua mengkritik famili yang terlalu membangun keintiman dengan anak-anak remaja mereka yang terlalu berpengaruh terhadap kehidupan emosional remaja yang sedang tumbuh. Ia konfiden jika keluarga terlalu kuat pengaruhnya bagi remaja akan menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan pribadi remaja lantaran akan membatasi pilihan-pilihan remaja. Dia menyatakan bahwa "hal-hal yang diinginkan orangtua seharusnya dikurangi, sedikitnya pada beberapa hal, peran yg kuat yang orang tua mainkan pada dalam kehidupan kanak-kanak lambat laun dikurangi”. Seharusnya lembaga berperan secara demokratis. Sistem keluarga yg toleran yg pada dalamnya remaja dapat tidak setuju dengan orang tuanya tanpa kehilangan rasa cinta orang tua, harga diri, atau meningkatnya ketegangan emosional. 

Teori Ruth Benedict mengenai pengkondisian budaya mempunyai implikasi pendidikan yg penting. Praksis-praksis pendidikan di rumah begitu pula di sekolah wajib menekankan kontinuitas proses belajar sebagai akibatnya anak sebagai terbiasa menggunakan seperangkat nilai serta konduite yang dibutuhkan orang dewasa. Anak harus diajar bahwa jika tidak belajar beliau tidak akan tumbuh sebagai orang dewasa yg matang. Perubahan konduite seringkali terputus-putus, diperlukan individu bergerak menurut sekolah dasar ke sekolah menengah, berdasarkan perguruan tinggi ke tempat kerja, serta menurut konduite yg ditolak menjadi konduite yang dapat dipertanggungjawabkan melalui lembaga perkawinan. 

9. Teori Medan dan Remaja: Kurt Lewin 
Kurt Lewin (1890-1947) adalah tokoh Psikologi Gestalt menurut Universitas Berlin. Ia banyak dipengaruhi oleh pandangan Freud, khususnya mengenai hakekat motivasi. Namun demikian, teori Lewin tentang remaja secara konseptual berbeda menurut teori-teori lainnya. Teorinya tentang perkembangan remaja secara eksplisit dinyatakan dalam buku Field Theory and Experiment in Social Psychology (1939). Teori medannya mengungkapkan tentang dinamika perilaku remaja secara individual tanpa menggeneralisasi remaja menjadi grup. Konsepnya membantu buat menyebutkan dan meramalkan perilaku individu pada situasi khusus. 

Landasan teori medan mengenai perkembangan remaja bahwa remaja merupakan periode transisi yang di dalamnya remaja harus mengganti anggota kelompknya. Anak dan orang dewasa memiliki konsep yang jelas mengenai keanggotaan gerombolan mereka, sedangkan remaja masuk pada antara kelompok anak-anak dan kadang masuk dalam grup dewasa tanpa keterlibatan lengkap pada kedua grup tersebut. Orangtua, pengajar, dan masyarakat merefleksikan kekurang jelasan status remaja ini, perasaan ambigius mereka terhadap remaja sebagai tampak jelas ketika mereka suatu waktu memperlakukan remaja sebagaimana kanak-kanak, serta kali lain memperlakukan mereka menjadi orang dewasa. Berbagai kesulitan muncul karena format konduite kekanak-kanakan eksklusif tidak lagi sanggup diterima. Pada waktu yg sama sebagian berdasarkan format konduite sebagai orang dewasa ketika itu belum diijinkan pula, atau bila mereka diijinkan, mereka merasa baru serta asing bagi anak remaja. 

Remaja bisa diklaim sebagai lokomotif sosial, sebab ia berkecimpung ke pada medan sosial dan psikologis secara tidak terstruktur. Tujuan nir lagi jelas, serta alur mereka tidak wajar dan penuh menggunakan ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut, dilukis-kan ketika remaja laki-laki pertama kali kencan ke teman wanitanya. Oleh karena remaja nir mempunyai pemahaman yg niscaya tentang status sosialnya, pengharapannya, serta urusannya, maka perilakunya mencerminkan ketidakpastian, tampak ragu-ragu. 

Sebagai model, remaja yang dihadapkan dengan beberapa pilihan yg menarik pada saat yang sama nisbi mempunyai batasan buat mencapainya. Mengemudi kendaraan beroda empat  semua tujuan yg mungkin dicapai remaja, serta dengan begitu mereka menjadi bagian berdasarkan hayati anak remaja. Bagaimanapun, mereka tidak dengan serta merta bisa dilakukan remaja, karena adanya restriksi sang orangtua, pembatasan undang-undang, atau kode etik yang sudah diinternalisasi individu. Oleh karena remaja bergerak melalui medan perubahan yang cepat, maka dia tidak tahu arah untuk mencapai tujuan spesifik dan terbuka bagi bimbingan yg konstruktif, tetapi ia pula menolak terhadap rayuan serta tekanan. 

Self-image individu bergantung pada tubuhnya. Selama proses perkembangan normal, perubahan tubuh akan terjadi serta akan membangun self-image yang stabil. Kesan tentang tubuh membuat penyesuaian terhadap perubahan perkembangan sedemikian rupa, sehingga individu tahu badannya. Selama perubahan-perubahan remaja terjadi dalam hal struktur tubuhnya, pengalaman tubuhnya, serta sensasi-sensasi baru tentang tubuhnya, dan harapan yg lebih drastis sedemikian rupa, maka kesan mengenai tubuh mereka sebagai kurang dikenal, nir reliable, dan tidak dapat diramalkan. Remaja yang asyik dengan normalitas tubuhnya serta bagaimana tubuhnya diterima oleh orang lain, sebenarnya dia sudah diganggu oleh kesan tubuhnya. Ia akan menghabiskan banyak ketika buat memperhatikan tubuhnya di kaca atau berupaya mengembangkan ciri dan sekundernya dalam kaitannya menggunakan teman sebayanya. Hal ini dapat dipahami, karena tubuh memiliki kaitan yg erat menggunakan perasaan tentang kemenarikan, stabilitas, keamanan, dan kiprah remaja. Perasaan negatif mengenai tubuh berkaitan dengan self-concept yang negatif serta poly ketidastabilan emosi yg dapat membarui orientasi hayati insan. 

Teori medan mendefinisikan remaja menjadi periode transisi berdasarkan anak ke dewasa. Transisi ini ditandai oleh perubahan yg mendalam, pertumbuhan yang cepat, dan diferensiasi ruang hayati yang sejalan menggunakan yang sudah terbentuk sebelumnya saat kanak-kanak akhir. Transisi jua ditandai oleh fenomena bahwa individu memasuki alam kognitif yg tidak terstruktur yang membuat perilaku yg nir menentu. Transisi berdasarkan anak menjadi dewasa merupakan insiden yg universal, dimana anak menjadi dewasa yg matang pada seluruh warga . Tetapi demikian, pergeseran dari anak ke dewasa dapat terjadi pada pola-pola yg bhineka. Hal ini bisa pada bentuk pergeseran yang mendadak, seperti dapat diamati pada dalam masyarakat primitif pada mana dilakukan upacara menyambut kehadiran pubertas mengakhiri masa kanak-kanak serta mengindikasikan permulaan menurut kedewasaan. 

Sejalan menggunakan Lewin, terdapat disparitas budaya dalam perilaku remaja. Ia mengemukakan disparitas ini buat beberapa factor, antara lain ideologi, perilaku, nilai-nilai yg diakui serta ditekankan; cara yg di dalamnya banyak sekali aktivitas ditinjau sebagai berkaitan dan atau nir berkaitan. Misalnya, antara aspek keagamaan dan kerja bagi warga eksklusif sangat berkaitan sedang bagi rakyat lainnya nir; serta jeda periode remaja berbeda-beda berdasarkan satu budaya dengan budaya lain, berdasarkan satu kelas sosial dengan kelas sosial lainnya di pada satu budaya.

PANDANGAN AHLI TENTANG PERKEMBANGAN REMAJA

Pandangan Ahli Tentang Perkembangan Remaja
Mengawali pembahasan tentang kebutuhan serta tugas-tugas perkembangan remaja, dikemukakan beberapa pandangan para ahli mengenai remaja. Remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak serta dewasa. Yang dimaksud remaja diawali menggunakan periode pubertas hingga status dewasa disandangnya. Masa remaja adalah suatu masa yang penting. Oleh lantaran masa ini dilihat sebagai masa menunda orang-orang yg muda untuk memasuki global pekerjaan. Menjadi lebih penting lagi pada kaitan dengan kelangkaan lapangan pekerjaan permanen, akhir-akhir ini. Ada pula beragam pandangan mengenai remaja, terutama mengenai kapan berakhirnya masa remaja. Secara spesial , kita memandang masa remaja mulai pada periode pubertas dan berakhir pada usia 18 atau 21 tahun. Orang lain menyatakan bahwa masa remaja akhir meluas ke pada apa yang sekarang dikenal menjadi periode kedewasaan muda. 

Berikut ini dikemukakan tentang kreterium remaja menurut sejumlah ahli.
1. Psikologi Biogenetik mengenai Remaja: G. Stanley Hall
G. Stanley Hall (1844-1924), adalah ahli psikologi yang pertama-tama mengemukakan remaja atas dasar penelitian-penelitian ilmiah. Ia mendefinisikan periode remaja mulai pubertas (12 atau 13 tahun) dan berakhir antara 22 - 25 tahun. Hall juga menggambarkan remaja sebagai periode Sturm und Drang atau storm and tertekan. Ini merupakan suatu pergerakan yg penuh dengan idealisme, kesanggupan buat mencapai suatu tujuan, revolusi melawan terhadap kaum tua, ungkapan menurut perasaan pribadi, nafsu, dan penderitaan. 

Menurut pandangan Hall tentang teori psikologi rekapitulasi, masa remaja merupakan saat saat insan memasuki langkah transisi bergolak. Dalam pergolakan tersebut, remaja menuntut kebebasan berdasarkan belenggu orang tua dan orang dewasa lainnya. Keadaan ini merupakan hal yg lumrah, berdasarkan Hall senada menggunakan masa transisi menuju sebagai manusia dewasa. 

Hall mendeskripsikan perkembangan remaja sebagai suatu evoluasi perasaan dan kejiwaan. Ia mendeskripsikan kehidupan emosi remaja menjadi goyangan berdasarkan berbagai aspek yang saling bertentangan. Energi, kekuatan akbar, dan aktivitas supernatural diikuti sang perilaku acuh tak acuh, kelesuan, serta kebencian menghadapi realita. Kegirangan, ketawa-tawa, serta perasaan bahagia dan senang memberi tempat kepada dysphoria serta menekan perasaan muram, dan kemurungan jiwa. Egoisme dan kesombongan merupakan karakteristik menurut periode ini. Hall percaya bahwa remaja mempunyai ciri berupa residu-residu berdasarkan suatu egoisme tidak dihalangi di masa kanak-kanak dan sebaliknya remaja semakin tinggi perilakunya dengan lebih mengutamakan orang lain. 

Pada masa remaja akhir, menurut Hall, individu mengikhtisarkan status menurut permulaan peradaban terbaru. Langkah ini sesuai menggunakan ujung proses pengembangan yaitu kedewasaan. Psikologi genetika Hall nir memandang manusia menjadi produk akhir menurut proses perkembangan, namun sebagai bagian dari perkembangan lebih lanjut. 

2. Teori Psikoanalitik tentang Perkembangan Remaja: Sigmund Freud
Freud menaruh perhatian relatif kecil perhadap perkembangan anak remaja. Ia hanya mendiskusikannya pada kaitan menggunakan perkembangan. Ia sejalan dengan gagasan Hall, bahwa periode masa remaja sanggup dilihat sebagai phylogenetic. Freud yakin bahwa individu harus berhasil melewati pengalaman awal dalam pengembangan pengalaman. Menurut Freud dan teori psikoanalitik, langkah-langkah pengembangan  bersifat genetika serta nisbi tidak terikat dalam faktor lingkungan. Freud mengakui bahwa masa remaja itu merupakan suatu peristiwa yang universal serta meliputi kehidupan tingkah laku , sosial, dan perubahan emosional; juga hubungan antar perubahan psikologis dan fisiologis, serta berpengaruh terhadap self-image. Ia jua menyatakan bahwa perubahan fisiologis herbi perubahan emosional, terutama pada peningkatan emosi yang negatif, seperti kemurungan, ketertarikan, kebencian, ketegangan, dan format lain berdasarkan konduite anak remaja. 

3. Teori Mekanisme Pertahanan Diri Remaja: Anna Freud 
Anna Freud mengemukakan arti krusial pubertas menjadi faktor kritis dalam membangun watak atau karakter. Dia pula menekankan interaksi antar id, ego, dan superego. Dia percaya bahwa proses fisiologis berupa serta mulai berfungsinya kelenjar memainkan peran kritis dalam mensugesti dunia psikologis remaja. Interaksi ini membentuk nafsu instingtual, yang dalam gilirannya, bisa menyempurnakan ketakseimbangan psikologis. Keseimbangan antara ego dan id sepanjang periode latency akan mengganggu pubertas, serta membentuk perseteruan internal. Jadi salah satu aspek pubertas berupa permasalahan pubertas, dan berusaha untuk memperoleh balik ekuilibrium. 

Anna Freud menaruh perhatian akbar terhadap defleksi konduite dan perkembangan konduite patologis dan kebalikannya menaruh perhatian sangat kecil ke penyesuaian yg normal. Dia menguraikan kendala ke arah pengembangan konduite normal: 1) Id menolak ego–dalam hal ini akan sulit dilacak bagaimana orang masuk ke alam dewasa yg ditandai sang suatu kekacauan pemerolehan kepuasan yg tidak dihalangi menurut naluri/instink; serta, 2) ego mungkin menjadi pemenang berdasarkan Id serta akan membangun konduite prosedur pertahanan.

Di antara poly mekanisme pertahanan ego yg dapat digunakan, Freud mempertimbangkan dua bentuk prosedur pertahanan khas dari pubertas yaitu asceticism dan intellectualization. Asceticism adalah suatu ketidakpercayaan melalui menyamaratakan semua pengharapan instingtual. Ketidakpercayaan ini terjadi dalam bidang serta mencakup jua makan, tidur, dan kebiasaan berpakaian. Intellectualization merupakan peningkatan pada dalam minat intelektual serta perubahan berdasarkan konkrit ke minat abstrak akan membangun suatu prosedur pertahanan melawan libido. Ini secara alami menyempurnakan serta melemahkan kecenderungan instingtual hidup orang dewasa, dan ad interim itu situasi selamanya berbahaya bagi individu. 

Ada sejumlah keyakinan yg dipegang Anna Freud mengenai faktor-faktor yang menimbulkan permasalahan remaja, diantaranya: 
  • Kekuatan dorongan dari id, dipengaruhi sang proses fisiologis dan endocrinological selama pubertas. 
  • Kemampuan ego buat mengatasi dorongan-dorongan instingtual. Ini dalam gilirannya tergantung training karakter serta pengembangan superego berdasarkan anak sepanjang periode latency.
  • Efektivitas dan sifat menurut prosedur pertahanan terdapat dalam ego itu.
4. Teori Kebutuhan akan Kebebasan Kaum Remaja: Otto Rank 
Otto Rank ( 1884-1939), seseorang pengikut sekolah psikoanalitik, tadinya sepenuhnya pada bawah imbas realisme Sigmund Freud. Ia lalu berbagi teorinya sendiri serta mulai menentang pandangan Freud. 

Rank memandang hakekat manusia bukan menjadi makhluk tertekan dan neurotic, namun sebagai makhluk kreatif dan produktif. Ia mulai mengkritik pandangan Freud yang menekankan alam ketidaksadaran insan menjadi gudang pengalaman masa kemudian serta dorongan-dorongan berdasarkan dalam diri insan. Dalam hal ini, Rank mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu hanya akan berarti bagi perilaku saat ini bila terdapat kaitannya. Ia juga kurang menekankan pentingnya dorongan instingtual dan konduite instingtual. Ia percaya bahwa Freud sahih-benar melalaikan kiprah dari ego dan memberi nilai ego hanya sebagai kekuatan yg represif. Rank ingin membongkar balik keseimbangan kekuatan pada pada kenyataan psikis. Ia mulai memberi arti banyak bagi kiprah ego. 

Rank menyatakan bahwa sine qua non suatu pengujian buat menempatkan perkembangan remaja pada teori psikoanalitik berdasar dalam pencerahan serta "will".  nir lagi menjadi faktor penentu yang paling bertenaga di proses perkembangan. Telah ditemukan faktor pendamping yg diklaim "will" yg hingga tingkat eksklusif bisa mengendalikan dorongan. Sepanjang pergeseran dari masa kanak-kanak ke masa remaja, suatu aspek yang penting menurut perkembangan kepribadian telah terjadi, yaitu perubahan menurut ketergantungan ke kemerdekaan atau kebebasan. 

Sepanjang periode latency ini, "will" tumbuh lebih bertenaga, lebih mandiri, serta berani menentang kekuasaan apapun yang tidak cocok dengan dirinya. Asal-muasal menurut "will" berangkat berdasarkan situasi oedipal. Situasi oedipal merupakan situasi dimana seorang menaruh perhatian atau rasa cinta yg kuat, yang menciptakan anak sebagai cemburu. Will remaja akan berhadapan dengan will sosial yg ditunjukkan oleh orang tua dan diekspresikan dalam kode etik yang sudah usang bagi remaja. 

Pada masa remaja awal, individu mengalami suatu perubahan dasar dalam hal perilaku; dia mulai buat menentang ketergantungan, mencakup peraturan berdasarkan lingkungan eksternal (orang tua, para pengajar, hukum, dan seterusnya) dan peraturan yang bersumber dari internal pribadi remaja. Penetapan kebebasan menurut nilai-nilai masyarakat adalah hal yang penting, namun adalah tugas perkembangan yg sulit bagi remaja. Kebutuhan akan kemerdekaan atau kebebasan dikembangkan dan perjuangan buat mencapai kemerdekaan menyebabkan poly interaksi eksklusif anak remaja dibangun serta mengakibatkan kesulitan-kesulitan berdasarkan interaksi-hubungan tersebut. 

5. Teori Perkembangan Identitas: Erik Erikson
Konsep inti dari teori Erikson adalah pencapaian suatu ego-identitas, serta krisis identitas merupakan ciri paling penting dalam masa remaja. Walaupun identitas seseorang dibentuk dalam cara-cara yg tidak sinkron dari satu budaya ke budaya lainnya, namun pemenuhan tugas perkembangan mempunyai suatu unsur yang generik yang berlaku pada seluruh latar budaya. Dalam rangka memperoleh suatu ego-identitas sehat serta kuat, anak harus menerima pengakuan yang ajeg dan bermakna berdasarkan lingkungan mereka. 

Masa remaja diuraikan sang Erikson menjadi periode dimana individu wajib tetapkan suatu bukti diri pribadi dan menghindari bahaya menurut difusi peran serta kebingungan identitas. Implikasi pandangan tadi bahwa individu harus menciptakan suatu evaluasi terhadap hak dan asset pribadinya serta bagaimana mereka ingin menggunakan asset-aset tadi. Remaja harus menjawab pertanyaan buat diri mereka sendiri tentang dari mana mereka tiba, siapa diri mereka, dan mereka akan sebagai apa. Identitas harus dicari fan ditemukan. Identitas tidaklah diberikan begitu saja pada individu sang rakyat, ataupun muncul begitu saja menjadi insiden kematangan; beliau wajib diperoleh melalui usaha individu. Keengganan buat berbuat atau bekerja sesuai perpaduan identitasnya akan mengalami kerancuan peran yang bisa menyebabkan pengasingan dan kebingungan. Yang baik untuk dikembangkan adalah kesetiaan/ketepatan pada identitas diri. Mempertahankan nilai-nilai seorang akan berperan membuat bukti diri menjadi stabil.

Pencarian suatu bukti diri melibatkan produksi suatu self-concept yang penuh arti pada mana masa lampau, masa sekarang, dan masa depan terkait secara beserta-sama. Sebagai konsekwensi, tugas remaja menjadi lebih sulit karena masa kemudian telah hilang lebur pada famili dan tradisi rakyat, keadaan ketika ini ditandai sang perubahan sosial, dan masa depan kurang bisa diramalkan. Menurut Erikson, dalam periode perubahan sosial yg cepat, generasi yang lebih tua nir lagi mampu menyediakan model kiprah yg memadai bagi generasi yang lebih belia. Sekalipun generasi yg lebih tua bisa menyediakan model kiprah yang relatif memadai, remaja dapat menolak sebab nir sinkron dengan situasi mereka. Oleh karenanya, Erikson percaya bahwa pentingnya kelompok panutan nir sanggup sangat dibutuhkan. Teman sebaya bagi remaja akan memberikan bantuan buat menemukan jawaban atas pertanyaan "Siapakah aku ?" sebagaimana waktu mereka tergantung pada umpan balik sosial misalnya apa yg orang lain nikmati serta bagaimana mereka bereaksi terhadap individu remaja itu. Jadi, remaja yg kadang-kadang ceroboh, acapkali penuh curiga, asyik dengan apa yang mereka lihat, perlu diberi kiprah serta ketrampilan dengan prototipe yang ideal berdasarkan hari ke hari. 

Pubertas, dari Erikson, ditandai oleh kecepatan pertumbuhan badan, kedewasaan genital, serta kesadaran. Oleh karena dua aspek terakhir benar-benar tidak selaras dari pengalaman pada tahun-tahun yang lebih awal, maka diskontinyuitas terjadi pada perkembangan remaja awal. Masa belia dihadapkan menggunakan "revolusi fisiologis" di pada diri sendiri yg mampu jadi bertentangan menggunakan pembentukan suatu bukti diri yg diidealkan. Erikson mengakui bahwa studi mengenai identitas remaja menjadi lebih penting dibanding studi mengenai sebagaimana dilakukan sang Freud.

Berdasar perhatian terhadap remaja, krusial buat menjawab pertanyaan tentang bukti diri vokasional. Pada awal remaja mencoba untuk memutuskan suatu identitas vokasional maka terjadi beberapa difusi peran. Remaja pada tahap awal berpegang pada konsep-konsep yg glamour serta ideal mengenai tujuan vokasional mereka, dan tidaklah luar biasa bahwa hasrat remaja lebih tinggi dibanding kemampuan dirinya. Sering, model tujuan vokasional yg dipilih itu kemungkinan kecil dicapai, contohnya pahlawan pada bioskop, musisi rock, juara atletik, pembalap kendaraan beroda empat/sepeda motor, angkasawan, serta lain-lain pahlawan yang dikagumi. Di dalam proses mengidentifikasi serta memuja pahlawannya, remaja membentuk identitas diri dan menerka bahwa dirinya telah mempunyai kemampuan sebanding dengan pahlawan mereka. Dalam posisi ini, dari Erikson, kaum muda sporadis mengidentifikasi menggunakan orang tuanya sendiri; mereka tak jarang memberontak melawan terhadap kekuasaan orangtua, sistem nilai orang tua, serta dilihat mengganggu kehidupan eksklusif mereka, lantaran mereka ingin memisahkan bukti diri mereka menurut keluarga mereka. Anak remaja harus menyatakan swatantra mereka pada rangka menjangkau kedewasaan. 

Pencarian bukti diri eksklusif jua meliputi pembentukan suatu ideologi eksklusif atau suatu filsafat hidup yang dapat melayani diri individu. Perspektif seperti itu bisa membantu pada membuat aneka pilihan serta memandu konduite. Identitas diri atau bukti diri eksklusif menghipnotis remaja buat mengarungi hidup mereka. Apabila remaja hanya mengadopsi bukti diri atau ideologi orang lain, kemungkinan akbar remaja nir puas dibanding jika beliau berbagi bukti diri sendiri. Ideologi yang diadopsi sporadis berkembang menjadi eksklusif dan resikonya dapat menutup pertumbuhan serta perkembangan remaja.

Hasil yg positif dari krisis bukti diri remaja bergantung pada kesediaan orang buat menerima masa lampaunya serta menetapkan transedental menggunakan pengalaman yang sebelumnya mereka alami. Anak remaja wajib menemukan jawaban pertanyaan: "Siapakah saya?" Di samping itu jua menjawab pertanyaan: "Ke mana aku pergi?" " Hendak sebagai apakah aku ?" Remaja harus sepakat sahih menggunakan sistem nilai yang berlaku (keyakinan religius, tujuan pekerjaan, filsafat hayati, dan penerimaan terhadap seseorang). Hanya melalui mencapai aspek ego-bukti diri inilah remaja akan mampu bergerak mencapai kedewasaan, mencapai keakraban serta cinta, mempunyai persahabatan yang mendalam serta mencapai kebebasan diri eksklusif tanpa ketakutan kehilangan ego-identitas.

Jika remaja gagal pada dalam mencari suatu bukti diri, maka ia akan mengalami keraguan, difusi peran, dan kebingungan peran. Kalau sudah begini, maka remaja akan menuruti kesenangan diri melalui aneka macam aktivitas atau keasyikan yang merugikan diri sendiri. Remaja misalnya itu akan terus ceroboh asyik menggunakan maunya sendiri serta tidak mempedulikan orang lain. Hal ini akan mengarahkan remaja menuju ke arah difusi ego, kebingungan kepribadian, serta bisa berkembang sebagai langsung yg senang melakukan pelanggaran bahkan mampu jadi mengalami gangguan psikotik. Dalam poly kasus, berdasarkan Erikson, difusi bukti diri bisa mengarahkan anak ke usaha bunuh diri. Ketika bukti diri diri terbentuk atau sudah mapan, remaja dapat bergerak ke arah hubungan interpersonal yg akrab. 

1. Status Identitas: Pandangan James Marcia sebagai ekspansi Konsep 
Erikson
Marcia mendefinisikan identitas sebagai "suatu organisasi yg dinamis mengenai kekuatan, kemampuan, dan keyakinan yg disusun sendiri sang individu dan bersifat internal”. Menurut Marcia, berukuran pencapaian identitas dewasa didasarkan pada 2 variabel yang krusial yaitu: krisis serta komitmen. Krisis mengacu pada ketika dimana remaja terlibat aktif pada memilih pada antara pilihan-pilihan pekerjaan dan kepercayaan . Sedangkan komitmen mengacu dalam derajat investasi eksklusif yg dinyatakan di pada suatu pekerjaan atau agama.

Marcia mewawancarai remaja berusia antara 18 hingga 22 tahun mengenai aneka pilihan jabatan mereka, agama politis serta religius, dan nilai-nilai yg mereka anut--semua aspek yang menjadi pusat bukti diri. Ia menggolongkan para murid ke dalam empat kategori berdasarkan status bukti diri berdasar dalam: 1) apakah mereka telah lulus berdasarkan " krisis identitas" seperti diuraikan sang Erikson, serta 2) derajat komitmen mereka terhadap pilihan pekerjaan serta seperangkat nilai serta keyakinan. Empat kategori status identitas sebagaimana diidentifikasi oleh Marcia menjadi berikut:

Identity diffused or identity confused. Individu yang belum mengalami krisis bukti diri, juga tidak menciptakan komitmen apapun terhadap pekerjaan dan agama.

Foreclosure. Individu yang belum mengalami krisis, namun mempunyai komitmen, dimana komitmen ini bukan hasil menurut pencarian dan eksplorasi pribadi, tetapi sudah siap diperoleh menurut orang lain, teutama menurut orang tua. 

Moratorium. Individu yg pada status krisis akut. Mereka sedang menyelidiki dan menggunakan aktif mencari-cari alternatif, serta melakukan perebutan buat temukan bukti diri mereka; namun belum membuat komitmen apapun atau hanya berbagi komitmen sementara (temporer). 

Identity Achieved. Individu yang telah mengalami krisis serta sudah memecahkan atas dasar terminologi mereka sendiri, serta sebagai output resolusi berdasarkan krisis telah dibuat suatu komitmen yang pribadi pada pekerjaan, dalam suatu kepercayaan religius, pada suatu sistem nilai pribadi; serta sudah memecahkan sikap mereka ke arah.

Kebanyakan remaja bergerak maju ke arah status bukti diri yg hendak dicapai. Pencapaian bukti diri paling sporadis terjadi dalam awal remaja. Identitas sering tercapai sehabis anak masuk ke sekolah-sekolah tingkat atas, mahasiswa pada perguruan tinggi, dan menjadi orang dewasa awal. Pada saat anak masih setingkat sekolah menengah pertama, umumnya berada dalam peringkat pertama serta kedua, yaitu identity diffusion serta identity foreclosure. Beberapa disparitas pula ditemukan dalam anak pria dan perempuan mengenai berukuran bukti diri mereka. 

Moratorium remaja diartikan menjadi periode perkembangan dimana komitmen belum dibuat sehingga dikenali bersifat eksploratory serta tentatif. Oleh karenanya, kebanyakan mereka mengalami krisis dan ada sejumlah pertanyaan tidak selesai. Untuk itu terdapat upaya kuat buat menemukan jawaban, mengeksplorasi, meneliti, melakukan uji coba banyak sekali peranan, serta praktek pribadi pada lapangan. Hasil penelitian Marcia menunjukkan bahwa 30 % mahasiswa waktu ini terdapat dalam termin moratorium. Keadaan ini ditunjukkan melalui banyaknya mahasiswa yang menjajaki berbagai jenis kerja.

Beberapa pakar sosial percaya bahwa sekolah bisa merusak terbentuknya identitas diri remaja, lantaran mereka menuntut penyesuaian menggunakan banyak sekali cara serta remaja harus tunduk ke otoritas sekolah. Hal ini bukannya membantu remaja pada mencari identitas prebadi yg unik. Banyak bukti bahwa sekolah justru menindas kreativitas remaja, individualitas remaja, dan bukti diri diri remaja, karena mereka harus mengikuti kurikulum yg berorientasi dalam keterampilan serta pengetahuan buat sukses. Orientasi kurikulum bukan pada kerangka memberi kebebasan remaja buat membuatkan bukti diri diri mereka sendiri. 

Beberapa kesulitan remaja bisa dipahami apabila remaja ditinjau menjadi insan pada posisi marjinal yg sedang berjuang buat mencapai status dewasa. Perjuangan remaja buat mencapai status dewasa bisa mengalami frustrasi, serta rakyat, forum pendidikan bisa membantu mereka berakibat pengalaman ini menjadi lebih bermakna. 

7. Teori Geisteswissenschaftliche tentang Remaja: Eduard Spranger 
Eduard Spranger (1882-1963) merupakan professor psikologi di Universitas Berlin. Geisteswissenschaft diterjemahkan menjadi "cultural science" atau "historical humanities." Allport menterjemahkannya menjadi "mental science." Sementara itu Spranger sendiri menggunakan sinonim "philosophy of culture." 

Menurut Spranger, ia sendiri nir secara penuh mengalami makna perkembangan dirinya sendiri. Banyak gejala kesadaran yang bermakna apabila orang belajar untuk tahu mereka menjadi fenomena perkembangan. Masa remaja tidaklah hanya periode transisi dari masa kanak-kanak ke kedewasaan fisiologis, tetapi yg lebih krusial adalah usia dimana struktur mental yang secara relatif nir dapat dipilah-pilah berdasarkan kanak-kanak hingga mencapai kedewasaan penuh. Selama masa remaja, suatu hirarki nilai-nilai yg lebih kekal terbentuk. Menurut beliau, "arah nilai secara umum dikuasai" menurut individu merupakan penentu kepribadian. 

Spranger mendeskripsikan tiga pola perkembangan:
Pola pertama dideskripsikan oleh Spranger dialami sebagai bentuk kelahiran pulang individu yg di dalamnya individu mencari dirinya sneidiri sebagaimana orang lain waktu dia mencari kematangan/kedewasaan. Seperti G. Stanley Hall, Spranger yakin bahwa periode ini remaja mengalami badai, stres, ketegangan, serta krisis sebagai dampak berdasarkan perubahan kepribadiannya. 

Pola ke 2 merupakan proses pertumbuhan yang lambat, terus-menerus dan berangsur-angsur menerima gagasan serta nilai-nilai budaya masyarakat, tanpa perubahan kepribadian dasar. 

Pola ketiga merupakan proses pertumbuhan yang pada dalamnya individu berpartisipasi secara aktif. Remaja secara sadar mengimprove dirinya secara sadar dan memberi kontribusi bagi perkembangan pribadinya sendiri, mengatasi krisis melalui upaya-upaya yang giat serta berarah tujuan. Pola ini memiliki karakteristik self-control serta self-discipline, yg sang Spranger dihubungkan menggunakan tipe kepribadian yg sedang mengejar kekuatan diri sendiri. 

Spranger adalah pakar psikologi yg memandang remaja sebagai periode perkembangan khusus yang mempunyai karakteristik unik yg tidak selaras dari kanak-kanak serta masa dewasa. 

8. Antropologi Budaya dan Remaja: Margaret Mead
Ada beberapa studi yg dilakukan oleh para ahli antropologi mengenai perkembangan remaja. Kontribusi terbesar disumbangkan oleh Margaret Mead, yang menaruh poly pemahaman mengenai perkembangan remaja pada konteks budaya. Mead menulis 2 kitab yang relevan dengan pembahasan remaja, yaitu Coming of Age in Samoa (1950) serta Growing Up in New Guinea (1953). 

Coming of Age in Samoa merupakan studi lapangan secara realitas menggunakan metodologi antropologis, tetapi tidak secara eksplisit mengemukakan teori perkembangan remaja. Ruth Benedict pada bukunya Continuities and Discontinuities in Cultural Conditioning (1954), menaruh teori eksplisit mengenai perkembangan remaja menurut sudut pandang antropologi budaya yg dia kaitkan eksklusif menggunakan temuan Mead waktu meneliti remaja-remaja di Samoa. Dalam teori ini ditekankan pentingnya factor budaya dalam proses perkembangan remaja. Istilah Cultural relativism lebih sempurna buat memahami kenyataan remaja. Teori ini menekankan pentingnya lembaga social serta factor budaya dalam perkembangan insan serta menggambarkan ritual-ritual pubertas dalam masyarakat primitif. 

Mead mengermukakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja saat ini adalah mencari bukti diri diri yg bermakna. Tugas ini sulit buat diukur pada warga demokratik terkini daripada dalam masyarakat primitif. Tingkahlaku serta nilai-nilai orang tua bukan lagi menjadi model bagi remaja, karena mereka kalah pamor menurut model yang ditampilkan lewat media massa. Lagipula, remaja sedang pada proses membebaskan diri dari ketergantungan dalam orang tua, dimana mereka acapkali berlawanan menggunakan sistem nilai orangtua. Oleh karena remaja telah diajar buat mengevaluasi perilakunya sendiri, maka ia mulai membuang baku nilai orang tua dan menggantikannya dengan standar nilai teman sebaya. Kecepatan perubahan sosial, memperluas aneka macam sistem nilai religius dan hal-hal duniawi, serta teknologi terbaru menciptakan dunia nampak bagi remaja sebagai suatu yang terlalu kompleks, relativistik, terlalu tidak dapat diramalkan, dan terlalu tidak wajar bagi remaja. 

Pada waktu lampau, Erikson serta Mead menyebut sebagai periode psychological moratorium, yakni suatu periode dimana remaja melakukan percobaan-percobaan secara belum pasti tanpa dipersoalkan tentang keberhasilannya dan tanpa mempersoalkan dampak emosional, ekonomi, dan sosialnya. Kegagalan dalam melakukan eksperimen-eksperimen tersebut mampu jadi remaja mengalami hambatan pada memperoleh bukti diri diri. Sebagai gantinya, buat identitas psikologis, remaja menggunakan simbol-simbol gerombolan sebaya buat memperoleh semi-identitas. Menurut Mead, dalam masalah ini pendidikan menjadi lebih fungsional dan lebih berorientasi pada keberhasilan. Sebagai konsekuensi, tujuan serta nilai-nilai anak remaja diarahkan ke arah kesuksesan, keamanan, kepuasan atas cita-cita, penyesuaian, serta penerimaan sosial menggunakan diberi ruang yang sedikit buat melakukan percobaan, idealisme, dan utopianisme langsung. Mead menyatakan bahwa kegagalan untuk mengadopsi sistem pendidikan serta sosial dapat menciptakan remaja mengembangkan identitas negatif.

Mead condong buat membantu kebebasan remaja dan kurang setuju dengan pengharapan famili, rakyat serta kelompok sebaya dalam rangka memberi kesempatan pengalaman kreatif bagi remaja. Dalam hal ini, Mead juga mengkritik keluarga yg terlalu membangun keintiman dengan anak-anak remaja mereka yg terlalu berpengaruh terhadap kehidupan emosional remaja yang sedang tumbuh. Ia yakin apabila famili terlalu bertenaga pengaruhnya bagi remaja akan menyebabkan imbas negatif bagi perkembangan langsung remaja lantaran akan membatasi pilihan-pilihan remaja. Dia menyatakan bahwa "hal-hal yang diinginkan orangtua seharusnya dikurangi, sedikitnya dalam beberapa hal, kiprah yg kuat yang orang tua mainkan di pada kehidupan kanak-kanak lambat laun dikurangi”. Seharusnya forum berperan secara demokratis. Sistem keluarga yg toleran yg pada dalamnya remaja bisa nir setuju dengan orang tuanya tanpa kehilangan rasa cinta orang tua, harga diri, atau meningkatnya ketegangan emosional. 

Teori Ruth Benedict tentang pengkondisian budaya mempunyai implikasi pendidikan yg penting. Praksis-praksis pendidikan di rumah begitu pula pada sekolah wajib menekankan kontinuitas proses belajar sehingga anak sebagai terbiasa menggunakan seperangkat nilai serta konduite yang diharapkan orang dewasa. Anak harus diajar bahwa jika tidak belajar dia tidak akan tumbuh menjadi orang dewasa yang matang. Perubahan perilaku acapkali terputus-putus, diperlukan individu bergerak berdasarkan sekolah dasar ke sekolah menengah, menurut perguruan tinggi ke loka kerja, serta dari konduite yg ditolak sebagai konduite yg dapat dipertanggungjawabkan melalui forum perkawinan. 

9. Teori Medan serta Remaja: Kurt Lewin 
Kurt Lewin (1890-1947) adalah tokoh Psikologi Gestalt berdasarkan Universitas Berlin. Ia poly ditentukan sang pandangan Freud, khususnya tentang hakekat motivasi. Tetapi demikian, teori Lewin tentang remaja secara konseptual tidak selaras berdasarkan teori-teori lainnya. Teorinya mengenai perkembangan remaja secara eksplisit dinyatakan dalam kitab Field Theory and Experiment in Social Psychology (1939). Teori medannya menyebutkan mengenai dinamika perilaku remaja secara individual tanpa menggeneralisasi remaja sebagai gerombolan . Konsepnya membantu untuk menjelaskan serta meramalkan konduite individu pada situasi spesifik. 

Landasan teori medan tentang perkembangan remaja bahwa remaja adalah periode transisi yang di dalamnya remaja harus mengubah anggota kelompknya. Anak dan orang dewasa memiliki konsep yang jelas tentang keanggotaan kelompok mereka, sedangkan remaja masuk pada antara grup anak-anak dan kadang masuk dalam gerombolan dewasa tanpa keterlibatan lengkap pada kedua grup tersebut. Orangtua, guru, dan rakyat merefleksikan kekurang jelasan status remaja ini, perasaan ambigius mereka terhadap remaja sebagai tampak jelas saat mereka suatu saat memperlakukan remaja sebagaimana kanak-kanak, dan kali lain memperlakukan mereka menjadi orang dewasa. Berbagai kesulitan timbul karena format konduite kekanak-kanakan eksklusif tidak lagi bisa diterima. Pada saat yang sama sebagian dari format perilaku sebagai orang dewasa ketika itu belum diijinkan pula, atau bila mereka diijinkan, mereka merasa baru serta asing bagi anak remaja. 

Remaja bisa diklaim menjadi lokomotif sosial, karena ia bergerak ke pada medan sosial serta psikologis secara tak terstruktur. Tujuan tidak lagi kentara, dan alur mereka tidak wajar dan penuh menggunakan ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut, dilukis-kan ketika remaja pria pertama kali kencan ke sahabat wanitanya. Oleh karena remaja nir mempunyai pemahaman yang pasti mengenai status sosialnya, pengharapannya, serta urusannya, maka perilakunya mencerminkan ketidakpastian, tampak ragu-ragu. 

Sebagai contoh, remaja yang dihadapkan dengan beberapa pilihan yang menarik dalam saat yang sama nisbi mempunyai batasan buat mencapainya. Mengemudi mobil  seluruh tujuan yg mungkin dicapai remaja, dan dengan begitu mereka sebagai bagian berdasarkan hayati anak remaja. Bagaimanapun, mereka nir dengan serta merta dapat dilakukan remaja, karena adanya restriksi sang orangtua, pembatasan undang-undang, atau kode etik yg telah diinternalisasi individu. Oleh karena remaja bergerak melalui medan perubahan yang cepat, maka dia nir tahu arah buat mencapai tujuan khusus serta terbuka bagi bimbingan yg konstruktif, tetapi ia pula menolak terhadap rayuan dan tekanan. 

Self-image individu bergantung pada tubuhnya. Selama proses perkembangan normal, perubahan tubuh akan terjadi serta akan membangun self-image yang stabil. Kesan mengenai tubuh membuat penyesuaian terhadap perubahan perkembangan sedemikian rupa, sebagai akibatnya individu tahu badannya. Selama perubahan-perubahan remaja terjadi dalam hal struktur tubuhnya, pengalaman tubuhnya, serta sensasi-sensasi baru tentang tubuhnya, serta harapan yg lebih drastis sedemikian rupa, maka kesan mengenai tubuh mereka sebagai kurang dikenal, tidak reliable, serta tak bisa diramalkan. Remaja yang asyik menggunakan normalitas tubuhnya serta bagaimana tubuhnya diterima sang orang lain, sebenarnya dia sudah diganggu sang kesan tubuhnya. Ia akan menghabiskan banyak ketika buat memperhatikan tubuhnya pada kaca atau berupaya membuatkan ciri serta sekundernya pada kaitannya dengan teman sebayanya. Hal ini bisa dipahami, sebab tubuh memiliki kaitan yang erat menggunakan perasaan mengenai kemenarikan, stabilitas, keamanan, dan kiprah remaja. Perasaan negatif mengenai tubuh berkaitan dengan self-concept yg negatif serta banyak ketidastabilan emosi yg bisa membarui orientasi hayati manusia. 

Teori medan mendefinisikan remaja menjadi periode transisi berdasarkan anak ke dewasa. Transisi ini ditandai sang perubahan yg mendalam, pertumbuhan yang cepat, serta diferensiasi ruang hayati yang sejalan dengan yang telah terbentuk sebelumnya saat kanak-kanak akhir. Transisi juga ditandai sang kenyataan bahwa individu memasuki alam kognitif yg tidak terstruktur yg membuat konduite yg nir menentu. Transisi berdasarkan anak menjadi dewasa adalah peristiwa yang universal, dimana anak sebagai dewasa yg matang dalam semua rakyat. Namun demikian, pergeseran menurut anak ke dewasa bisa terjadi pada pola-pola yg bhineka. Hal ini dapat dalam bentuk pergeseran yg mendadak, misalnya dapat diamati pada pada rakyat primitif di mana dilakukan upacara menyambut kehadiran pubertas mengakhiri masa kanak-kanak serta mengindikasikan permulaan berdasarkan kedewasaan. 

Sejalan dengan Lewin, ada disparitas budaya pada perilaku remaja. Ia mengemukakan disparitas ini buat beberapa factor, antara lain ideologi, perilaku, nilai-nilai yang diakui dan ditekankan; cara yang di dalamnya aneka macam aktivitas ditinjau sebagai berkaitan serta atau tidak berkaitan. Misalnya, antara aspek keagamaan dan kerja bagi masyarakat eksklusif sangat berkaitan sedang bagi rakyat lainnya tidak; serta jarak periode remaja bhineka dari satu budaya dengan budaya lain, dari satu kelas sosial menggunakan kelas sosial lainnya di dalam satu budaya.

GARIS BESAR PERKEMBANGAN ELIT INDONESIA

Garis Besar Perkembangan Elit Indonesia 
Garis akbar perkembangan elit Indonesia merupakan menurut yang bersifat tradisional yang berorientasi kosmologis, serta menurut keturunan pada elit terbaru yg berorientasi pada negara kemakmuran, berdasarkan pendidikan. Elit terkini ini jauh lebih beraneka ragam daripada elit tradisional. 

Secara struktural terdapat disebutkan tenatang administratur-administratur, pegawai-pegawai pemerintah, teknisi-teknisi, orang-orang profesional, serta para intelektual, namun dalam akhirnya disparitas primer yg dapat dibentuk adalah antara elit fungsional dan elit politik. Yang dimaksud dengan elit fungsional adalah pemimpin-pemimpin yang baik pada masa lalumaupun masa sekarang mengabdikan diri buat kelangsungan berfungsinya suatu negara serta masyarakat yg terbaru, sedangkan elit politik merupakan orang-orang (Indonesia) yang terlibat dalam kegiatan politik buat aneka macam tujuan tapi umumnya bertalian menggunakan sekedar perubahan politik. Kelompok pertama berlainan dengan yang biasa ditafsirkan, menjalankan fungsi sosial yg lebih akbar dengan bertindak sebagai pembawa perubahan, sedangkan golongan ke dua lebih mempunyai arti simbolis daripada praktis. 

Elit politik yang dimaksud adalah individu atau grup elit yg memiliki imbas pada proses pengambilan keputusan politik. Suzanne Keller mengelompokkan pakar yg mempelajari elit politik ke dalam dua golongan. Pertama, ahli yg beranggapan bahwa golongan elite itu merupakan tunggal yang biasa disebut elit politik (Aristoteles, Gaetano Mosca dan Pareto). Kedua, ahli yg beranggapan bahwa terdapat sejumlah kaum elit yang berkoeksistensi, berbagi kekuasaan, tanggung jawab, serta hak-hak atau imbalan. (ahlinya adalah Saint Simon, Karl Mainnheim, dan Raymond Aron).

Menurut Aristoteles, elit merupakan sejumlah kecil individu yang memikul seluruh atau hampir semua tanggung jawab kemasyarakatan. Definisi elit yg dikemukakan sang Aristoteles adalah penegasan lebih lanjut berdasarkan pernyataan Plato mengenai dalil inti teori demokrasi elitis klasik bahwa di setiap warga , suatu minoritas menciptakan keputusan-keputusan akbar. Konsep teoritis yg dikemukakan oleh Plato serta Aristoteles lalu diperluas kajiannya oleh 2 sosiolog politik Italias, yakni Vilpredo Pareto serta Gaetano Mosca. 

Pareto menyatakan bahwa setiap rakyat diperintah oleh sekelompok kecil orang yang mempunyai kualitas yang diperlukan dalam kehidupan sosial dan politik. Kelompok kessil itu disebut dengan elit, yang bisa menjangkau pusat kekuasaan. Elit adalah orang-orang berhasil yg sanggup menduduki jabatan tinggi dalam lapisan rakyat. Pareto mempertegas bahwa pada umumnya elit berasal dari kelas yang sama, yaitu orang-orang kaya serta pintar yg mempunyai kelebihan dalam matematika, bidang muasik, karakter moral dan sebagainya. Pareto lebih lanjut membagi rakyat pada 2 kelas, yaitu pertama elit yang memerintah (governing elite) dan elit yang tiak memerintah (non governign elit) . Kedua, lapisan rendah (non- elite) kajian mengenai elit politik lebih jauh dilakukan oleh Mosca yg berbagi teori elit politik. Menurut Mosca, dalam semua warga , mulai adri yang paling ulet membuatkan diri serta mencapai fajar peradaban, sampai dalam masyarakt yg paling maju serta bertenaga selalu ada dua kelas, yakni kelas yg memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang memerintah, umumnya jumlahnya lebih sedikit, memegang semua fungsi politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-laba yg didapatnya berdasarkan kekuasaan. Kelas yang diperintah jumlahnya lebih akbar, diatur dan dikontrol sang kelas yg memerintah.

Pareto dan Mosca mendefinisikan elit sebagai kelas penguasa yang secara efektif memonopoli pos-pos kunci pada masyarakat. Definisi ini kemduain didukung sang Robert Michel yang berkeyakinan bahwa ”aturan besi oligarki” tidak terelakkan. Dalam organisasi apapun, selalu ada gerombolan mini yg bertenaga, secara umum dikuasai dan bisa mendiktekan kepentingannya sendiri. Sebaliknya, Lasswell beropini bahwa elit sebenarnya bersifat pluralistik. Sosoknya beredar (nir berupa sosok tunggal), orangnya sendiri beganti-ganti dalam setiap tahapan fungsional dalam proses pembuatan keputusan, serta kiprahnya pun mampu naik turun tergantung situasinya. Bagi Lasswell, situasi itu yang lebih krusial, pada situasi peran elit tidak terlalu menonjol dan status elit mampu inheren pada siapa saja yg kebetuan punya kiprah penting. 

Pandangan yang lebih luwes dikemukakan oleh Dwaine Marvick. Menurutnya ada dua tradisi akademik mengenai elit. Pertama, pada tradisi yg lebih tua, elit diharapkan menjadi sosok khusus yg menjalankan misi historis, memenuhi kebuthan mendesak, melahirkan bakat-talenta unggul, atau menampilkan kualitas tersendiri. Elit dilihat menjadi gerombolan pencipta tatanan yg kemudian dianut sang seluruh pihak. Ke 2, dalam tradisi yang lebih baru, elit dicermati sebagai gerombolan , baik kelompok yg menghimpun yang menghimpun para petinggi pemerintahan atau penguasa pada berbagai sektor serta tempat. Pengertian elit dipadankan dengan pemimpin, pembuat keputusan, atau pihak berpengaruh yang selalu menjadi figur sentral. 

Lipset dan Solari memberitahuakn bahwa elit adalah mereka yang menempati posisi di pada warga pada puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,, yaitu posisi tinggi pada dalam ekonomi pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, kepercayaan , pengajaran serta pekerjaan-pekerjaan. Pernyataan seiring dikemukakan sang Czudnowski bahwa elit merupakan mereka yg mengatur segala sesuatunya, ataua aktor-aktor kunci yg memainkan peran utama yang fungsional serta terstruktur dalam banyak sekali lingkup institusional, keagamaan, militer, akademis, industri, komunikasi serta sebagainya. 

Field dan Higley menyederhanakan menggunakan mengemukakan bahwa elit adalah orang-orang yang mempunyai posisi kunci, yang secara awamdipandang menjadi sebuah grup. Merekalah yang membuat kebijakan umum, yang satu sama lain melakukan koordinasi buat menonjolkan kiprahnya. Menurut Marvick, meskipun elit sering ditinjau menjadi satu grup yang terpadu, tetapi sesungguhnya di antara anggota-anggota elit itu sendiri, apa lagi menggunakan elit yg lain acapkali bersaing dan berbeda kepentingan. Persaingan serta perbedaan kepentingan antar elit itu kerap kali terjadi pada kudeta atau sirkulasi elit. 

Berdasarkan pandangan banyak sekali pakar, Robert D. Putnam menyatakan bahwa secara generik ilmuwan sosial membagi pada tiga sudut pandang. Pertama, sudut pandang struktur atau posisi. Pandangan ini lebih menekankan bahwa kedudukan elit yg berada pada lapisan atas struktur masyarakatlah yang mengakibatkan mereka akan memegang peranan krusial pada aktivitas rakyat. Kedudukan tadi dapat dicapai melalui usaha yang tinggi atau kedudukan sosial yang melekat, misalnya keturunan atau kasta. 

Schrool menyatakan bahwa elit sebagai golongan utama pada masyarakat yang berdasarkan dalam posisi mereka yang tinggi pada struktur masyarakat. Posisi yg tinggi tadi terdapat dalam zenit struktur masyarakat, yaitu posisi tinggi pada bidang ekonomi, pemerintahan, kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan bebas. 

Ke 2 sudut pandang kelembagaan. Pandangan ini berdasarkan pada suatu forum yang dapat menjadi pendukung bagi elit terhadap peranannya pada rakyat. C. Wright Mills menyatakan bahwa buat mampu mempunyai kemasyhuran, kekayaan, dan kekuasaan, orang harus bisa masuk ke dalam forum-lembaga akbar, karena posisi kelembagaan yang didudukinya memilih sebagian besar kesempatan-kesempatannya buat memilki serta menguasai pengalaman-pengalamannya yang bernialai itu. 

Ketiga, sudut pandang kekuasaan. Bila kekuasaan politik didefinisikan dalam arti efek atas kegiatan pemerintah, bisa diketahui elit mana yang memiliki kekuasaan dengan mempelajari proses pembuatan keputusan tertentu, terutama dengan memperhatikan siapa yang berhasil mengajukan inisiatif atau menentang usul suatu keputusan.

Pandangan ilmuwan sosial pada atas memperlihatkan bahwa elit memiliki dampak dalam proses pengambilan keputusan. Pengaruh yg memiliki/bersumber dari penghargaan warga terhadap kelebihan elit yang dikatakan sebagai sumber kekuasaan. Menurut Miriam Budiardjo, sumber-sumber kekuasaan itu mampu berupa keududukan, status kekayaan, kepercayaan , kepercayaan , korelasi, kepandaian serta keterampilan. Pendapat senda juga diungkapkan sang Charles F. Andrain yg meneybutnya sebagai asal daya kekuasaan, yakni : sumber daya fisik, ekonomi, normatif, personal dan keahlian. 

Dalam konteks Sulawesi Selatan, elit politik lokal dapat dipandang dalam tiga kategori, pertama, kategori elit berdasarkan pelapisan sosial, ke dua kategori elit menurut kegiatan fungsional, ketiga, elit menurut kharisma. Dalam tradisi lontara, pelapisan itu sosial masyarakat Bugis Makassar terbagi atas tiga kellompok sosial, pertama, raja serta kerabat raja yg dikenal menggunakan kelompok bangsawan atau aristokrat. Ke dua kelompok manusia merdeka serta ketiga, kelompok hamba. 

Dalam konteks politik deliberatif, ranah politik menjadi sebuah ruang yg penuh dengan kontestasi/persaingan terbuka. Pada ruang terbuka ini, beberapa pandangan dari gerombolan -gerombolan teori di atas masih ada kecocokan, namun yag terjadi pada politik Sulawesi Selatan kini , adalah saling tumpang tindihnya faktor-faktor asal daya kuasa sebagaimana disebutkan pada atas. Faktor status kebangsawanan bertumpang tindih menggunakan pendidikan dan kapasitas politik kelembagaan yang diperoleh menurut kualifikasi pengakderan partai politik akan tetapi pula tidak menunjukkan perilaku elit yang loyal dan ideologis terhadap partainya. Modalitas ekonomi seringkali sebagai faktor yg diasumsikan menjadi asal kekuasaan, dalam rakyat Bugis Makassar tentunya akan menampakkan dinamika yg kuat, dimana peredaran elit akan sedemikian kencangnya terjadi dikarenakan budaya dasar masyarakat bugis makassar merupakan berdagang. Tetapi kondisi ini saling bertumpang tindih menggunakan patrimonialisme, kekeluargaan, serta bahkan memungkinkan untuk terjadinya dinastitokrasi. 

Dalam fenomena famili Yasin Limpo jejak yang saling tumpang tindih itu sebagai konteks fenomenal yg menyulitkan buat menetapkan satu bingkai paradigmatik serta teoritik sebagaimana dijelaskan pada atas. Karenanya, asumsi teoritik Pierre Bourdieu mengenai Habitus, modal, ranah serta praktek mungkin relevan sebagai alat analisis utama disamping kekuatan teoritik berdasarkan berdasarkan teori elit pada atas. Perspektif Bourdieu dijelaskan selanjutnya pada sub Bab berikutnya di bawah ini.

A. Menganalisis Politik dan Demokratisasi Lokal 
Pendekatan kami terhadap analisis politik dan demokratisasi lokal mengombinasikan analisis keseimbangan kekuasaan menggunakan cara di mana para pemain mencoba menguasai serta membarui kondisi tersebut menggunakan mencoba mempekerjakan dan membangun atau menghindari serta mengurangi instrumen demokrasi pada ruang politik lokal serta non lokal. Cara ilustratif pertama pada mengkonseptualisasikan interaksi kekuasaan diambil berdasarkan karya Pierre Bourdieu. Bourideu mengkonseptualisasikan keseimbangan struktural antara kekuasaan dan praktek para pemain. Ada tiga konsep yg dikemukakan oleh Bourdieu, pertama ’Habitus’, ke 2 konsepsi khususnya tentang ’modal’ serta yang ketiga ’lapangan sosial atau ranah’. 

Istilah kunci dalam pemikiran Bourdieu merupakan habitus dan ranah (field). Bourdieu memperluas memperluas mengenai kapital ke pada beberapa kategori, seperti modal sosial serta kapital budaya. Bagi Bourdieu, posisi individu terletak pada ruang sosial (social space) yg nir didefinisikan sang kelas, tetapi sang jumlah kapital menggunakan berbagai jenisnya dan sang jumlah relatif modal sosial, ekonomi, dan budaya yg dipertanggung jawabkan. 

Sedangkan habitus diadopsi melalui pengasuhan serta pendidikan. Konsep tadi dipakai dalam tingkatan individu, ’a system of acquired dispositiions functioning on the practical level as categories of perception and assessment...as well as beig the organizing priciples of action’. Bourdieu berpendapat bahwa perjuangan demi distingsi sosial adalah dimensi fundamental berdasarkan semua kehidupan sosial. Istilah ini merujuk kepada ruang sosial serta terjalin dengan sistem disposisi (habitus). Bagus Takwim menyebutkan pada pengantarnya , bahwa bordieu mengartikan habitus sebagai ”...suatu sistem disposisi yg berlangsung usang dan berubah-ubah (durable, trnasponsible disposition) yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yang terrstruktur serta terpadu secara objektif”. Sedangkan ranah oleh Bourdieu diartikan menjadi jaringan rekanan antar posisi-posisi objektif pada suatu tatanan sosial yg hadir terpisah dari kesadaran serta kehendak individual

Dengan kata lain, habitus adalah struktur kognitif yang memperantarai individu dan empiris sosial. Individu memakai habitus dalam berurusan dengan empiris sosial. Habitus adalah struktur subjektif yg terbentuk menurut pengalaman individu berhubungan dengan individu lain dalam jaringan struktur objektif yg ada dalam ruang sosial. Secara gampang, habitus diindikasikan oleh skema-skema yang adalah perwakilan konspetual dari benda-benda dalam empiris sosial. Berbagai macam skema tercakup dalam habitus seperti konsep ruang, ketika, baik-buruk, sakit-sehat, untung-rugi, berguna-nir bermanfaat, sahih-galat, atas-bawah, depan-belakang, indah-jelek, serta terhormat-terhina.

Seluruh tindakan insan terjadi pada ranah sosial yang merupakan arena bagi perjuangan asal daya. Individu, isntitusi, serta agen lainnya mencoba buat membedakan dirinya dari yg lain serta menerima kapital yg bermanfaat atau berharga dia arena tersebut. Dalam masyarakat terbaru, masih ada 2 sistem hierarkisasi yg tidak sinkron. Pertama adalah sistem ekonomi, dimana posisi dan harta ditentukan sang harta modal yag dimiliki sesorang . Sistem ke dua merupakan budaya atau simbolik Dalam sistem ini, status seorang dipengaruhi oleh seberapa poly ’kapital simbolik’ atau modal budaya yg dimiliki. Budaya pula adalah asal dominasi, dimana para intelektual memegang peranan kunci sebagai seorang ahli produksi budaya serta pencipta kuasa simbolik. 

Habitus mendasari ranah yang merupakan jaringan relasi antar posisi-posisi objektif dalam suatu tatanan sosial yg hadir terpisah menurut pencerahan individual. Ranah bukan ikatan intersubjektif anatar individu, tetapi semacam interaksi yang terstruktur dan tanpa disadari mengatur posisi-posisi individu dan grup pada tatanan warga yang terbentuk secara impulsif. Ranah mengisi ruang sosial. Istilah ini megnacu pada keselurahan konsepsi mengenai global sosial. Konsep ini menganlogikan realitas sosial menjadi sebuah ruang dan pemahamannya memakai pendekatan topologi. Dalam hal ini, ruang sosial bisa dikonsepsi menjadi terdiri berdasarkan beragam ranah yg emiliki sejumlah hubungan terhadap satu sama lainnya dan sejumlah raung hubungan. Ruang sosial individu dikaitkan melalui waktu (trajektori kehidupan) dengan serangkaian ranah tempat orang-orang berebut berbagai modal. Dalam ruang sosial ini, individu dengan habitusnya herbi individu lain serta aneka macam empiris sosial yang menhasilkan tindakan-tindakan sinkron dengan ranah serta modal yang dimilikinya. 

Praktik merupakan suatu produk berdasarkan relasi antara habitus menjadi produk sejarah, dan ranah yang juga adalah produk sejarah. Pada saat bersamaan, habitus serta ranah pula merupakan produk dari medan daya – daya yang terdapat pada masyarakat. Dalam suatu ranah terdapat pertaruhan, kekuatan-kekuatan dan orang yang memiliki poly kapital. Modal merupakan sebuah konsentrasi kekuatan, suatu kekuatan khusus yg beroperasi pada pada ranah. Setiap ranah menuntut individu buat memiliki kapital – kapital khusus agar bisa hayati secara baik dan bertahan pada dalamnya. Secara ringkas Bourdieu menyatakan rumus generatif yang memperlihatkan praktik sosial tadi dengan persamaan : (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik.

Ide Bourdieu tentang Habitus sanggup dimengerti dalam konsep yg lebih dikenal tentang ’institusi’ serta ’kultur’. Ketika Bourdieu berbicara mengenai ’disposisi’, seperti yg sudah kami jelaskan, dia mengacu dalam pola kelakuan yang terstruktur serta kebiasaan-noram dan pengertian yg diasosiasikan dengannya. Dia mengimplikasikan eksistensi ’institusi’, atau peraturan formal serta informal yg merusak serta memfasilitasi tindakan insan serta interaksi sosial, serta ’kultur’ atau kebiasaan berfikir serta berkelakuan, dan arti yg menadasarinya yang digolongkan sekelompok orang tertentu. Dengan cara ini ke 2 istilah mempunyai arti saling berafiliasi atau sebagian tumpang tinfih. Formal, khususnya perturan sah, serta kontrak selalu perlu ditanamkan pada strata sosial yg dalam serta informal, acapkali melibatkan faktor-faktor misalnya kepercayaan , tugas serta kewajiban (sebagai akibatnya) suatu kontrak formal selalu merogoh corak spesifik menurut kultur sosial informal yang ditanamkan. 

B. Deliberasi Politik Lokal pada Pemilu serta Pilkada
Perubahan tatanan politik pada Indonesia yg secara legalitas aturan tertuang pada ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI No.xi/Majelis Permusyawaratan Rakyat/ 1998 mengenai Pemilihan Umum, yang didalamnya terkandung dua aspek fundamental terhadap perubahan tatanan politik di Indonesia yaitu adanya kebebasan mendirikan partai politik menggunakan kembalinya menggunakan system multi partai selesainya dan upaya memaksimalkan potensi demokrasi yang mungkin dilakukan menggunakan mengadakan 2 putaran pemilu; pemilu pertama buat menentukan anggota DPR/Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pemilu ke 2 menentukan presiden dan wakil presiden secara eksklusif juga. Kemudian diikuti menggunakan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 mengenai Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebenarnya secara eksplisit Indonesia menganut system pemerintahan negara presidensil, yakni adanya legitimasi terpisah antara presiden sebagai eksekutif dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi legislatif dipilih secara terpisah sang masyarakat. Perubahan hukum ketatanegaraan lewat reformasi dan amandemen konstistusi (pasal 22E mengatur tentang pemilu legislatif yg kemudian dijabarkan melalui Undang-Undang No.12 Tahun 2003, serta pemilu presiden dan wakil presiden pada atur dalam pasal 6A yg selanjutnya dijabarkan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2003) mengembalikan kedaulatan masyarakat menggunakan memberi peluang pada rakyat buat memakai hak pilihnya secara langsung3.

Dengan pemilihan presiden serta wakil presiden secara pribadi pula membatasi fungsi Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) dalam memilih presiden serta wakil presiden selanjutnya, serta turut mensugesti sistem pemerintahan presidensial yang dianut. Dimana sebelumnya melalui mekanisme pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat yg nir jarang melalui lobi politik yg memenangkan kontenstan yang tidak sinkron harapan rakyat.

Pembaharuan sistem politik Indonesia output reformasi politik dan reformasi aturan ketatanegaraan diantaranya adalah perubahan keanggotaan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yg terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem pemilihan legislatif (DPR, DPD, serta DPRD), dan pemilihan langsung presiden serta wakil presiden, dan aplikasi pilkada eksklusif.

C. Pilkada Langsung 
Sejak runtuhnya orde baru tahun 1998, Indonesia telah 3 kali melaksanakan pemilihan generik yaitu 1999, 2004 serta 2009 menggunakan sistem multi partai. Dengan sistem multi partai terjadi persaingan terbuka antara partai politik/ kontestan untuk melakukan metode pendekatan pada memperoleh suara terbanyak buat memenangkan pemilu. Pemilihan umum presiden serta wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 sudah membuka ruang kontestasi dalam memperebutkan kekuasaan serta legitimasi kekuasaan politik. Telah tiga kali terjadi pergantian presiden menjadi bagian berdasarkan proses demokrasi di tingkat nasional serta wilayah. Pemilihan Presiden dan wapres Langsung Tahun 2004 adalah pengalaman baru serta telah berlangsung ke 2 kalinya bagi Bangsa Indonesia, menjadi salah satu kajian demokrasi presidensil. UU No. 23 Tahun 2003. Di tingkat daerah, di beberapa Provinsi serta Kabupaten telah hampir memasuki kali ke dua dalam pemilihan Kepala Daeraha secara eksklusif. Tingginya bias permasalahan dalam Pilkada, menyebabkan perihal tentang Pilkada Gubernur belakangan akan dikembalikan pada system pemilihan melalui DPRD Provinsi. 

Adanya jeda antara pemilu menggunakan aliran elit di masa orde baru ditimbulkan ketertutupan politik dengan adanya pemusatan kekuasaan pada tangan Suharto, yg setelah reformasi terjadi peredaran elit yg terbuka serta kompetitif dimulai Pemilihan Umum 1999 yg disusul aplikasi Pemilihan Presiden serta wapres Langsung 2004. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974, pemerintah wilayah sangat bercorak sentralistik, dekonsentrasi administratif, dimana pemilihan serta penentuan pejabat kepala daerah yg harus memperoleh persetujuan presiden. Tetapi semenjak runtuhnya otoriter orde baru, bermunculan tuntutan aneka macam daerah supaya mereka bisa memilih sendiri kepala wilayah masing-masing. Sehingga muncul Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 menjadi output reformasi politik. Pergeseran tadi bertujuan membangun pemberdayaan politik masyarakat lokal yang pada pelaksanaannya masih terbatas dalam legislative wilayah.

Dalam sejarah Indonesia sampai pada masa orde baru, pilkada selalu dimonopoli oleh elite politik pusat dan wilayah menggunakan tidak memberi kesempatan rakyat menentukan secara eksklusif ketua daerah serta wakil ketua wilayahnya. Adanya disparitas rapikan cara dan mekanisme pemilihan yg selama ini dikonstruksi buat menentukan anggota legislative serta presiden dan wakil presiden yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Tetapi sebaliknya pilkada dilakukan menggunakan sistem pemilihan perwakilan sang anggota dewan atau diangkat/ditunjuk oleh pejabat sentra. 

Sebagai koreksi atas sistem pemilihan sebelumnya dan galat satu produk era reformasi adalah UU No.22 tahun 1999 mengenai desentralisasi, yg dalam praktik pilkada menimbulkan keprihatinan serta kekecewaan dengan munculnya gosip maraknya politik uang (money politics) dan campur tangan (intervensi) pengurus partai politik di tingkat lokal maupun pusat. Kemudian direvisi menggunakan Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (swatantra daerah) Pasal 56 jo Pasal 119 serta Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2005 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, serta Pemberhentian Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah, yg membuka peluang pada warga buat mewujudkan aspirasi daerah dengan memiliki pemimpin lokal yg dipilih oleh rakyat melalui pilkada pribadi. Perubahan ini sangat signifikan terhadap perkembangan demokrasi di wilayah.

Alasan mengapa harus diselenggarakan pilkada pribadi karena: Pertama, meningkatnya partisipasi politik rakyat wilayah; Kedua, legitimasi politik yg bisa memberikan dampak legitimasi yg lebih bertenaga terhadap kepemimpinan daerah terpilih; Ketiga, minimalisasi terjadinya manipulasi dan kecurangan; serta Keempat, akuntabilitas yang adalah duduk perkara mendasar pada memillih seseorang pemimpin. Dalam artian pilkada eksklusif wajib bisa mendorong tumbuhnya kepemimpinan eksekutif wilayah yang kuat. Selain itu, pelaksanaan pilkada eksklusif harus berkualitas, sederhana, efisien, serta gampang dilakukan. Pilkada langsung jua harus membuka ruang selebar-lebarnya terjadinya kompetisi yg adil antara para calon yg bersaing menggunakan melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih optimal, baik dalam tahapan-tahapan yg berlangsung sampai dengan pemilihan, dan proses-proses politik pasca pemilihan.

Dengan demikian ketua wilayah terpilih akan lebih akuntabel dalam rakyat serta bukan pada golongan tertentu. Implikasinya adalah pengambilan kebijakan publik akan berorientasi dalam masyarakat, lebih menjamin otonomi politik (legitimasi) dan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan politik uang (Money Politic) sanggup berkurang pada golongan tertentu. Perubahan politik nasional menggunakan mengadakan pemilihan pribadi terhadap anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden diikuti menggunakan pemilihan eksklusif gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota.

Dalam kaitannya menggunakan perubahan sistem pilkada adalah merupakan mata rantai reformasi politik buat mewujudkan politik yg demokratis di Indonesia. Dalam suatu masyarakat demokratis, warga berperan nir buat memerintah atau menjalankan keputusan–keputusan politik. Namun terdapat pemilihan generik yang berperan buat membentuk suatu pemerintah atau suatu badan penengah lainnya yang pada gilirannya menghasilkan suatu eksekutif nasional dan pemerintah.

D. Teori Klan Politik
Secara garis besar klan adalah sekelompok orang yang bersatu dengan korelasi yang konkret atau dirasakan serta keturunan. Bahkan jika pola garis keturunan sebenarnya tidak diketahui, anggota klan permanen dapat anggota pendiri atau leluhur di puncak . Obligasi korelasi berbasis mungkin hanya simbolis pada alam, di mana saham marga yang pada menetapkan nenek moyang yg adalah simbol persatuan marga. Klan paling gampang pada gambarkan menjadi suku atau Sub kelompok suku. Kata marga asal dari ’clann’ berarti ’anak’ dalam bahasa Gaelic Skotlandia dan Irlandia. Pada tahun 1425 kata itu pada bawa ke Inggris sebagai nama buat sifat suku Gaelic masyarkat skotlandia dan Irlandia. Klan terletak disetiap negara, anggota bisa mengidentifikasi menggunakan lambang buat menerangkan bahwa mereka merupakan kaum independen.

Dalam budaya yang tidak sama serta situasi, klan bisa berarti hal yg sama misalnya kelompok kerabat berbasis lainnya, seperti suku dan band. Sering kali, faktor yg membedakan adalah bahwa marga adalah bagian mini menurut suatu masyarakat yang lebih akbar seperti suku, chiefdom, atau negara. Contohnya termasuk Skotlandia, Irlandia, Cina, Jepang dan klan klan Rajput di India serta Pakistan, yang terdapat menjadi kelompok kerabat di negara masing-masing. Tetapi, perlu diketahui bahwa suku-suku dan band jua dapat komponen rakyat yang lebih akbar. Mungkin yg paling populer suku, 12 suku Israel Alkitab, terdiri satu orang. Suku-suku Arab merupakan kelompok mini pada rakyat Arab, serta Ojibwa band adalah bagian kecil berdasarkan suku Ojibwa di Amerika Utara. Dalam beberapa kasus diakui beberapa suku marga-marga yg sama, seperti beruang serta klan rubah berdasarkan Chickasaw dan suku Choctaw.

Selain berdasarkan tradisi yg tidak selaras menurut hubungan, kebingungan konseptual lebih lanjut muncul menurut penggunaan sehari-hari kata tersebut. Di negara-negara pasca-Soviet, contohnya, sangat generik buat berbicara mengenai klan di surat keterangan ke jaringan informal pada bidang ekonomi serta politik. Penggunaan ini mencerminkan perkiraan bahwa anggotanya bertindak terhadap satu sama lain pada sangat dekat dan saling mendukung menggunakan cara yg lebih kurang sama solidaritas antara sanak saudara. Tetapi, marga-marga Norse, yg ätter, tidak bisa diterjemahkan dengan suku atau band, dan akibatnya mereka sering diterjemahkan dengan tempat tinggal atau baris.

Sesudah bergulirnya reformasi dari tahun 1998,dinamika politik diaerah memasuki era baru jua. Aktor, institusi, serta budaya lokal bermunculan dan mulai memainkan kiprah di dalam politik lokal. Aktor aktor lokal yg terorganisir, serta mempunyai simbol kultural lokal berada dipanggung politik. Kemunculan aktor aktor lokal tidak terlepas dari adanya jaringan atau klan yg terjadi antara kesatuan geneologis yang mempunyai kesatuan tempat tinggal dan memperlihatkan adanya integrasi social, kelompok kekerabatan yang besar , gerombolan relasi yg dari asas unilinear. Klan gerombolan hubungan yg terdiri atas seluruh keturunan seseorang nenek moyang yg pada perhitungkan dari garis keturunan laki-laki atau perempuan .

Bangunan klan tidak terlepas berdasarkan siapa patron awal yg menciptakan pondasi yang kuat yg membawanya sebagai akibatnya klan tersebut atau jaringan mampu berada dalam level kekuatan kekuatan yang kuat untuk lalu dikonsolidasikan pada tataran elit yang kemudian sebagai kekuatan yang bertenaga ditingkatan lokal serta nantinya dalam strata skala nasional. Klan atau jaringan pada ranah pangung politik sangat berperan besar dimana membangun klan atau jaringan itu sendiri yg nantinya dapat menghipnotis proses politik atau sebuah kebijakan serta impak sosial politik berdasarkan opini politik klan yg dibangun. 

Pola komunkasi yg kuat yg dibangun sebuah gerombolan relasi jaringan keluaraga atau merupakan salah satu faktor menguatnya fenomena klan atau jaringan famili di strata elit poltik lokal yg memungkinkan terjadinya penguasaan kekuasaan dalam arah proses kebijakan nantinya, semua itu tidak terlepas menurut usaha yang dibangun patron awal sehingga klan atau jaringan keluaraga tersebut sebagai suatu kesatuan yg bertenaga pada tataran politik lokal bahkan akan memunculkan regenerasi baru dari klan yang sama, yg bertenaga, dan yg nantinya akan meneruskan proses politik yang sedang berlangsung.

Klan dalam politik terdapat dalam satu famili dimana mereka dalam hal ini famili sanggup menempatkan anggota keluarganya dalam struktur politik, klan dalam politik ini adalah sesuatu yg diturunkan atas faktor keturunan serta ada yg menyebut gejala ini menjadi kebangkitan dinasti dikancah politik. Penulis menyebutnya sebagai klan atau keluarga politik, fanatisme dalam keluarga terinspirasi berdasarkan peribahasa Jerman “Blut ist dicker als wasser” yg secara harfiah berarti hubungan darah (famili) lebih kuat dibandingkan ikatan lain ( berdasarkan aspek loyalitasnya ).

E. Konsep Pengaruh
Pada bagian ini akan disajikan konsep impak dampak yg dimaksudkan dalam hal ini merupakan bila tekanan yg diberikan kepada pengaurh eksperimental serta impak lingkungan itu ternyata benar,maka lumrah buat beranggapan bahwa efek tadi akan terus berkelanjutan sebagai penting selama usia dewasa,dan bahwa proses pengenalan itu berlanjut terus melampaui masa kanak kanak dan remaja. Bagan pokok berdasarkan tingkah laris politik dimasa depan dapat ditentukan dimasa masa yg lebih muda,akan tetapi merupakan lebih mungkin membentuk suatu situasi dalam mana terdapat interaksi diantara pengenalan politik dini menggunakan imbas - imbas eksperimental serta lingkungan berdasarkan masa kehidupan selanjutnya,daripada menghindarkan sosialisasi orang dewasa. 

Satu model terbatas akan menggambarkan maksud kita, ada bukti yang menyatakan bahwa anggota badan legislatif mengalami proses sosialisasi segera selesainya pemilihan mereka: serta bahwa tingkah saya legislatif berikutnya sebagian ditentukan oleh pengetahuan,nilai nilai, dan sikap perilaku mereka seperti yang ada terdapat sebelum pemilihan, dan sebagian lagi sang pengalaman pengalaman mereka semasa menjadi anggota badan legislatif, ditambah lagi dengan reaksi reaksi mereka terhadap lingkungan baru didalam forum legislatif.dalam keadaan misalnya itu suatu tingkatan sosialisasi nir bisa dihindarkan dari pengalaman sehari hari pria serta wanita pada umumnya.

Sosialisasi politik selama kehidupan orang dewasa belum poly diteliti orang, sekalipun masih ada beberapa verifikasi yg muncul menurut studi studi tentang tingkah laku pemilihan/elektoral, kesadaran kelas, dampak berdasarkan situasi situasi kerja serta perkembangan ideologi. Wlaupun demikian, setidak tidaknya mungkin buat mengsugestikan, bahwa bidang bidang mengenai pengenalan orang dewasa itu adalah penting. Justru misalnya halnya anak yg diantarkan secara sedikit demi sedikit kepada kontak menggunakan global disekitar dirinya setahap demi setahap, demikian juga halnya para remaja dan perubahan menurut masa remaja sebagai dewasa, mengambarkan adanya suatu termin lainnya yang penting dalam sosialisasi politik.

Beberapa hubungan yang dijalin selama masa kanak kanak dan masa remaja terdapat yg berkelanjutan dalam bentuk yang agak mirip melalui persahabatan dan perkenalan: sedang yg lainnya bisa diteruskan atau diperbaharui lewat medium medium lainnya seperti pekerjaan, kesenggangan ( kesibukan diwaktu senggang ), agama atau media massa, namun beberapa daripadanya dan pengalaman pengalaman yang mereka yang meraka peroleh adalah baru sifatnya. Bagi beberapa orang, pengalaman pengalaman baru sedemikian ini akan memperkokoh pengenalan sebelumnya, akan namun bagi orang lain akan mengakibatkan kemunculan aneka macam strata permasalahan yg mungkin mengakibatkan timbulnya perubahan perubahan krusial dalam tingkah laris politik. 

Kepindahan dari wilayah pedesaan ke kota, pengalaman menganggur, keanggotaan berdasarkan organisasi sukarela, perkembangan minat minat diwaktu senggang, ganti kepercayaan , penerapan keterangan dan opini melalui media massa seluruh ini mengakibatkan pengaruh yang berarti pada tingkah laku politik kini . 

F. Konsep Jaringan
Menurut pandangan ahli teori jaringan, pendekatan normatif memusatkan perhatian terhadap kultur serta proses sosialisai yg menanamkan (internalization) kebiasaan dan nilai kedalam diri aktor. Menurut pendekatan normatif, yg mempersatukan orang secara bersama dalah sekumpulan gagasan beserta. Pakar teori jaringan menolak pandangan demikian dan menyatakan bahwa orang wajib memusatkan perhatian dalam pola ikatan objektif yg menghubungkan anggota masyarakat. William mengungkapkan pandangan ini:

“Analisis jaringan lebih ingin menyelidiki keteraturan individu dan kolektivitas berperilaku ketimbang keteraturan keyakinan tentang bagaimana mereka seharusnya berperilaku. Karena itu ahli analisis jaringan mencoba menghindarkan penerangan normatif dan perilaku sosial. Mereka menolak setiap penjelasan nonstruktural yang memperlakukan proses sosial sama menggunakan penjumlahan ciri eksklusif aktor individual dan kebiasaan yang tertanam. 

Setelah mengungkapkan apa yg sebagai bukan sasaran perhatiannya, teori jaringan kemudian mengungkapkan sasaran perhatian utamanya, yakni pola objektif ikatan yg menghubungkan anggota rakyat (individual dan kolektifitas).wellman mengungkapkan target perhatian primer teori jaringan sebagai brikut:

Analisis jaringan memulai dengan gagasan sederhana namun sangat bertenaga, bahwa usaha utama sosiolog adalah mengusut sturktur sosial…cara paling langsung menilik stuktur sosial merupakan menganalisis pola ikatan yg menghubungkan anggotanya. Pakar analisis jaringan menulusuri struktur bagian yg berada dibawah pola jaringan biasa yang seringkali timbul kepermukaan menjadi system social yang kompleks…Aktor serta perilakunya dipandang sebagai dipaksa sang struktur social ini. Jadi, target perhatian analisis jarigan bukan dalam aktor sukarela, tetapi dalam paksaan structural.

Satu karakteristik spesial teori jaringan adalah pemusatan perhatiannya dalam struktur mikro sampai makro. Artinya, bagi teori jaringan, aktor mungkin saja individu (Wellman dan Wortley, 1990), namun mungkin pula gerombolan , perusahaan(Baker,1990;Clawson, Neustadtl, dan Bearden, 1986; Mizruchi serta Koening, 1986) serta masyarakat. Hubungan bisa terjadi ditingkat struktur social skala luas maupun ditingkat yang lebih mikroskopik. Granoveter melukiskan hubungan ditingkat mikro itu misalnya tindakan yang”melekat”pada interaksi pribadi konkret serta dalam strktur(jaringan) hubungan itu”(1985:490).hubungan ini berlandaskan gagasan bahwa setiap aktor (individu atau kolektifitas) memiliki akses tidak sama terhadap sumber daya yg bernilai (kekayaan, kekuasaan, warta). Akibatnya merupakan bahwa sistem yg terstruktur cenderung terstratifikasi, komponen eksklusif tergantung pada komponen yg lain.

Satu aspek penting analisis jaringan merupakan bahwa analisis ini menjauhkan sosiolog menurut studi mengenai kelompok serta kategori sosial dan mengarahkannya buat memeriksa ikatan dikalangan serta antar aktor yg “tidak terikat secara kuat serta tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan grup” (Wellman, 1983:169). Contoh yang baik menurut ikatan seperti ini merupakan diungkap dalam karya Granoveter(1973:1983) mengenai “ikatan yang kuat serta lemah” Granoveter membedakan antara ikatan yang kuat, misalnya hubungan antara seorang dan sahabat karibnya, serta ikatan yg lemah, misalnya hubungan antara seorang dan kenalannya. 

Sosiolog cenderung memusatkan perhatian orang yg memiliki ikatan yg kuat atau kelompok sosial. Mereka cenderung menganggap ikatan yg kuat itu penting, sedangkan ikatan yang lemah dianggap tak krusial buat dijadikan target studi sosiologi. Granoveter menjelaskan ikatan yang lemah bisa sebagai sangat krusial. Contoh, ikatan lemah antara dua aktor bisa membantu menjadi jembatan antara da grup yg kuat ikatan internalnya. Tanpa adanya ikatan yang lemah misalnya itu, ke 2 kelompok mungkin akan terisolasi secara total. Isolasi ini selanjutnya bisa mengakibatkan system soisial semakin terfragmentasi. Seorang individu tanpa ikatan lemah akan merasa dirinya terisolasi dalam sebuah kelompok yg ikatannya sangat bertenaga dan akan kekurangan kabar mengenai apa yg terjadi di kelompok lain juga pada rakyat lebih luas. Karena itu ikatan yg lemah mencegah isolasi dan memungkinkan individu mengitegrasikan dirinya menggunakan lebih baik ke pada rakyat lebih luas. Meski granoveter menekankan pentingnya ikatan yg lemah, dia segera menyebutkan bahwa, “Ikatan yang bertenaga pun mempunyai nilai” (1983: 209; Lihat Bian, 1997). Misalnya, orang yang mempunyai ikatan bertenaga mempunyai motivasi lebih besar buat saling membantu dan lebih cepat buat saling menaruh bantuan.