PANDANGAN AHLI TENTANG PERKEMBANGAN REMAJA

Pandangan Ahli Tentang Perkembangan Remaja
Mengawali pembahasan tentang kebutuhan serta tugas-tugas perkembangan remaja, dikemukakan beberapa pandangan para ahli mengenai remaja. Remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak serta dewasa. Yang dimaksud remaja diawali menggunakan periode pubertas hingga status dewasa disandangnya. Masa remaja adalah suatu masa yang penting. Oleh lantaran masa ini dilihat sebagai masa menunda orang-orang yg muda untuk memasuki global pekerjaan. Menjadi lebih penting lagi pada kaitan dengan kelangkaan lapangan pekerjaan permanen, akhir-akhir ini. Ada pula beragam pandangan mengenai remaja, terutama mengenai kapan berakhirnya masa remaja. Secara spesial , kita memandang masa remaja mulai pada periode pubertas dan berakhir pada usia 18 atau 21 tahun. Orang lain menyatakan bahwa masa remaja akhir meluas ke pada apa yang sekarang dikenal menjadi periode kedewasaan muda. 

Berikut ini dikemukakan tentang kreterium remaja menurut sejumlah ahli.
1. Psikologi Biogenetik mengenai Remaja: G. Stanley Hall
G. Stanley Hall (1844-1924), adalah ahli psikologi yang pertama-tama mengemukakan remaja atas dasar penelitian-penelitian ilmiah. Ia mendefinisikan periode remaja mulai pubertas (12 atau 13 tahun) dan berakhir antara 22 - 25 tahun. Hall juga menggambarkan remaja sebagai periode Sturm und Drang atau storm and tertekan. Ini merupakan suatu pergerakan yg penuh dengan idealisme, kesanggupan buat mencapai suatu tujuan, revolusi melawan terhadap kaum tua, ungkapan menurut perasaan pribadi, nafsu, dan penderitaan. 

Menurut pandangan Hall tentang teori psikologi rekapitulasi, masa remaja merupakan saat saat insan memasuki langkah transisi bergolak. Dalam pergolakan tersebut, remaja menuntut kebebasan berdasarkan belenggu orang tua dan orang dewasa lainnya. Keadaan ini merupakan hal yg lumrah, berdasarkan Hall senada menggunakan masa transisi menuju sebagai manusia dewasa. 

Hall mendeskripsikan perkembangan remaja sebagai suatu evoluasi perasaan dan kejiwaan. Ia mendeskripsikan kehidupan emosi remaja menjadi goyangan berdasarkan berbagai aspek yang saling bertentangan. Energi, kekuatan akbar, dan aktivitas supernatural diikuti sang perilaku acuh tak acuh, kelesuan, serta kebencian menghadapi realita. Kegirangan, ketawa-tawa, serta perasaan bahagia dan senang memberi tempat kepada dysphoria serta menekan perasaan muram, dan kemurungan jiwa. Egoisme dan kesombongan merupakan karakteristik menurut periode ini. Hall percaya bahwa remaja mempunyai ciri berupa residu-residu berdasarkan suatu egoisme tidak dihalangi di masa kanak-kanak dan sebaliknya remaja semakin tinggi perilakunya dengan lebih mengutamakan orang lain. 

Pada masa remaja akhir, menurut Hall, individu mengikhtisarkan status menurut permulaan peradaban terbaru. Langkah ini sesuai menggunakan ujung proses pengembangan yaitu kedewasaan. Psikologi genetika Hall nir memandang manusia menjadi produk akhir menurut proses perkembangan, namun sebagai bagian dari perkembangan lebih lanjut. 

2. Teori Psikoanalitik tentang Perkembangan Remaja: Sigmund Freud
Freud menaruh perhatian relatif kecil perhadap perkembangan anak remaja. Ia hanya mendiskusikannya pada kaitan menggunakan perkembangan. Ia sejalan dengan gagasan Hall, bahwa periode masa remaja sanggup dilihat sebagai phylogenetic. Freud yakin bahwa individu harus berhasil melewati pengalaman awal dalam pengembangan pengalaman. Menurut Freud dan teori psikoanalitik, langkah-langkah pengembangan  bersifat genetika serta nisbi tidak terikat dalam faktor lingkungan. Freud mengakui bahwa masa remaja itu merupakan suatu peristiwa yang universal serta meliputi kehidupan tingkah laku , sosial, dan perubahan emosional; juga hubungan antar perubahan psikologis dan fisiologis, serta berpengaruh terhadap self-image. Ia jua menyatakan bahwa perubahan fisiologis herbi perubahan emosional, terutama pada peningkatan emosi yang negatif, seperti kemurungan, ketertarikan, kebencian, ketegangan, dan format lain berdasarkan konduite anak remaja. 

3. Teori Mekanisme Pertahanan Diri Remaja: Anna Freud 
Anna Freud mengemukakan arti krusial pubertas menjadi faktor kritis dalam membangun watak atau karakter. Dia pula menekankan interaksi antar id, ego, dan superego. Dia percaya bahwa proses fisiologis berupa serta mulai berfungsinya kelenjar memainkan peran kritis dalam mensugesti dunia psikologis remaja. Interaksi ini membentuk nafsu instingtual, yang dalam gilirannya, bisa menyempurnakan ketakseimbangan psikologis. Keseimbangan antara ego dan id sepanjang periode latency akan mengganggu pubertas, serta membentuk perseteruan internal. Jadi salah satu aspek pubertas berupa permasalahan pubertas, dan berusaha untuk memperoleh balik ekuilibrium. 

Anna Freud menaruh perhatian akbar terhadap defleksi konduite dan perkembangan konduite patologis dan kebalikannya menaruh perhatian sangat kecil ke penyesuaian yg normal. Dia menguraikan kendala ke arah pengembangan konduite normal: 1) Id menolak ego–dalam hal ini akan sulit dilacak bagaimana orang masuk ke alam dewasa yg ditandai sang suatu kekacauan pemerolehan kepuasan yg tidak dihalangi menurut naluri/instink; serta, 2) ego mungkin menjadi pemenang berdasarkan Id serta akan membangun konduite prosedur pertahanan.

Di antara poly mekanisme pertahanan ego yg dapat digunakan, Freud mempertimbangkan dua bentuk prosedur pertahanan khas dari pubertas yaitu asceticism dan intellectualization. Asceticism adalah suatu ketidakpercayaan melalui menyamaratakan semua pengharapan instingtual. Ketidakpercayaan ini terjadi dalam bidang serta mencakup jua makan, tidur, dan kebiasaan berpakaian. Intellectualization merupakan peningkatan pada dalam minat intelektual serta perubahan berdasarkan konkrit ke minat abstrak akan membangun suatu prosedur pertahanan melawan libido. Ini secara alami menyempurnakan serta melemahkan kecenderungan instingtual hidup orang dewasa, dan ad interim itu situasi selamanya berbahaya bagi individu. 

Ada sejumlah keyakinan yg dipegang Anna Freud mengenai faktor-faktor yang menimbulkan permasalahan remaja, diantaranya: 
  • Kekuatan dorongan dari id, dipengaruhi sang proses fisiologis dan endocrinological selama pubertas. 
  • Kemampuan ego buat mengatasi dorongan-dorongan instingtual. Ini dalam gilirannya tergantung training karakter serta pengembangan superego berdasarkan anak sepanjang periode latency.
  • Efektivitas dan sifat menurut prosedur pertahanan terdapat dalam ego itu.
4. Teori Kebutuhan akan Kebebasan Kaum Remaja: Otto Rank 
Otto Rank ( 1884-1939), seseorang pengikut sekolah psikoanalitik, tadinya sepenuhnya pada bawah imbas realisme Sigmund Freud. Ia lalu berbagi teorinya sendiri serta mulai menentang pandangan Freud. 

Rank memandang hakekat manusia bukan menjadi makhluk tertekan dan neurotic, namun sebagai makhluk kreatif dan produktif. Ia mulai mengkritik pandangan Freud yang menekankan alam ketidaksadaran insan menjadi gudang pengalaman masa kemudian serta dorongan-dorongan berdasarkan dalam diri insan. Dalam hal ini, Rank mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu hanya akan berarti bagi perilaku saat ini bila terdapat kaitannya. Ia juga kurang menekankan pentingnya dorongan instingtual dan konduite instingtual. Ia percaya bahwa Freud sahih-benar melalaikan kiprah dari ego dan memberi nilai ego hanya sebagai kekuatan yg represif. Rank ingin membongkar balik keseimbangan kekuatan pada pada kenyataan psikis. Ia mulai memberi arti banyak bagi kiprah ego. 

Rank menyatakan bahwa sine qua non suatu pengujian buat menempatkan perkembangan remaja pada teori psikoanalitik berdasar dalam pencerahan serta "will".  nir lagi menjadi faktor penentu yang paling bertenaga di proses perkembangan. Telah ditemukan faktor pendamping yg diklaim "will" yg hingga tingkat eksklusif bisa mengendalikan dorongan. Sepanjang pergeseran dari masa kanak-kanak ke masa remaja, suatu aspek yang penting menurut perkembangan kepribadian telah terjadi, yaitu perubahan menurut ketergantungan ke kemerdekaan atau kebebasan. 

Sepanjang periode latency ini, "will" tumbuh lebih bertenaga, lebih mandiri, serta berani menentang kekuasaan apapun yang tidak cocok dengan dirinya. Asal-muasal menurut "will" berangkat berdasarkan situasi oedipal. Situasi oedipal merupakan situasi dimana seorang menaruh perhatian atau rasa cinta yg kuat, yang menciptakan anak sebagai cemburu. Will remaja akan berhadapan dengan will sosial yg ditunjukkan oleh orang tua dan diekspresikan dalam kode etik yang sudah usang bagi remaja. 

Pada masa remaja awal, individu mengalami suatu perubahan dasar dalam hal perilaku; dia mulai buat menentang ketergantungan, mencakup peraturan berdasarkan lingkungan eksternal (orang tua, para pengajar, hukum, dan seterusnya) dan peraturan yang bersumber dari internal pribadi remaja. Penetapan kebebasan menurut nilai-nilai masyarakat adalah hal yang penting, namun adalah tugas perkembangan yg sulit bagi remaja. Kebutuhan akan kemerdekaan atau kebebasan dikembangkan dan perjuangan buat mencapai kemerdekaan menyebabkan poly interaksi eksklusif anak remaja dibangun serta mengakibatkan kesulitan-kesulitan berdasarkan interaksi-hubungan tersebut. 

5. Teori Perkembangan Identitas: Erik Erikson
Konsep inti dari teori Erikson adalah pencapaian suatu ego-identitas, serta krisis identitas merupakan ciri paling penting dalam masa remaja. Walaupun identitas seseorang dibentuk dalam cara-cara yg tidak sinkron dari satu budaya ke budaya lainnya, namun pemenuhan tugas perkembangan mempunyai suatu unsur yang generik yang berlaku pada seluruh latar budaya. Dalam rangka memperoleh suatu ego-identitas sehat serta kuat, anak harus menerima pengakuan yang ajeg dan bermakna berdasarkan lingkungan mereka. 

Masa remaja diuraikan sang Erikson menjadi periode dimana individu wajib tetapkan suatu bukti diri pribadi dan menghindari bahaya menurut difusi peran serta kebingungan identitas. Implikasi pandangan tadi bahwa individu harus menciptakan suatu evaluasi terhadap hak dan asset pribadinya serta bagaimana mereka ingin menggunakan asset-aset tadi. Remaja harus menjawab pertanyaan buat diri mereka sendiri tentang dari mana mereka tiba, siapa diri mereka, dan mereka akan sebagai apa. Identitas harus dicari fan ditemukan. Identitas tidaklah diberikan begitu saja pada individu sang rakyat, ataupun muncul begitu saja menjadi insiden kematangan; beliau wajib diperoleh melalui usaha individu. Keengganan buat berbuat atau bekerja sesuai perpaduan identitasnya akan mengalami kerancuan peran yang bisa menyebabkan pengasingan dan kebingungan. Yang baik untuk dikembangkan adalah kesetiaan/ketepatan pada identitas diri. Mempertahankan nilai-nilai seorang akan berperan membuat bukti diri menjadi stabil.

Pencarian suatu bukti diri melibatkan produksi suatu self-concept yang penuh arti pada mana masa lampau, masa sekarang, dan masa depan terkait secara beserta-sama. Sebagai konsekwensi, tugas remaja menjadi lebih sulit karena masa kemudian telah hilang lebur pada famili dan tradisi rakyat, keadaan ketika ini ditandai sang perubahan sosial, dan masa depan kurang bisa diramalkan. Menurut Erikson, dalam periode perubahan sosial yg cepat, generasi yang lebih tua nir lagi mampu menyediakan model kiprah yg memadai bagi generasi yang lebih belia. Sekalipun generasi yg lebih tua bisa menyediakan model kiprah yang relatif memadai, remaja dapat menolak sebab nir sinkron dengan situasi mereka. Oleh karenanya, Erikson percaya bahwa pentingnya kelompok panutan nir sanggup sangat dibutuhkan. Teman sebaya bagi remaja akan memberikan bantuan buat menemukan jawaban atas pertanyaan "Siapakah aku ?" sebagaimana waktu mereka tergantung pada umpan balik sosial misalnya apa yg orang lain nikmati serta bagaimana mereka bereaksi terhadap individu remaja itu. Jadi, remaja yg kadang-kadang ceroboh, acapkali penuh curiga, asyik dengan apa yang mereka lihat, perlu diberi kiprah serta ketrampilan dengan prototipe yang ideal berdasarkan hari ke hari. 

Pubertas, dari Erikson, ditandai oleh kecepatan pertumbuhan badan, kedewasaan genital, serta kesadaran. Oleh karena dua aspek terakhir benar-benar tidak selaras dari pengalaman pada tahun-tahun yang lebih awal, maka diskontinyuitas terjadi pada perkembangan remaja awal. Masa belia dihadapkan menggunakan "revolusi fisiologis" di pada diri sendiri yg mampu jadi bertentangan menggunakan pembentukan suatu bukti diri yg diidealkan. Erikson mengakui bahwa studi mengenai identitas remaja menjadi lebih penting dibanding studi mengenai sebagaimana dilakukan sang Freud.

Berdasar perhatian terhadap remaja, krusial buat menjawab pertanyaan tentang bukti diri vokasional. Pada awal remaja mencoba untuk memutuskan suatu identitas vokasional maka terjadi beberapa difusi peran. Remaja pada tahap awal berpegang pada konsep-konsep yg glamour serta ideal mengenai tujuan vokasional mereka, dan tidaklah luar biasa bahwa hasrat remaja lebih tinggi dibanding kemampuan dirinya. Sering, model tujuan vokasional yg dipilih itu kemungkinan kecil dicapai, contohnya pahlawan pada bioskop, musisi rock, juara atletik, pembalap kendaraan beroda empat/sepeda motor, angkasawan, serta lain-lain pahlawan yang dikagumi. Di dalam proses mengidentifikasi serta memuja pahlawannya, remaja membentuk identitas diri dan menerka bahwa dirinya telah mempunyai kemampuan sebanding dengan pahlawan mereka. Dalam posisi ini, dari Erikson, kaum muda sporadis mengidentifikasi menggunakan orang tuanya sendiri; mereka tak jarang memberontak melawan terhadap kekuasaan orangtua, sistem nilai orang tua, serta dilihat mengganggu kehidupan eksklusif mereka, lantaran mereka ingin memisahkan bukti diri mereka menurut keluarga mereka. Anak remaja harus menyatakan swatantra mereka pada rangka menjangkau kedewasaan. 

Pencarian bukti diri eksklusif jua meliputi pembentukan suatu ideologi eksklusif atau suatu filsafat hidup yang dapat melayani diri individu. Perspektif seperti itu bisa membantu pada membuat aneka pilihan serta memandu konduite. Identitas diri atau bukti diri eksklusif menghipnotis remaja buat mengarungi hidup mereka. Apabila remaja hanya mengadopsi bukti diri atau ideologi orang lain, kemungkinan akbar remaja nir puas dibanding jika beliau berbagi bukti diri sendiri. Ideologi yang diadopsi sporadis berkembang menjadi eksklusif dan resikonya dapat menutup pertumbuhan serta perkembangan remaja.

Hasil yg positif dari krisis bukti diri remaja bergantung pada kesediaan orang buat menerima masa lampaunya serta menetapkan transedental menggunakan pengalaman yang sebelumnya mereka alami. Anak remaja wajib menemukan jawaban pertanyaan: "Siapakah saya?" Di samping itu jua menjawab pertanyaan: "Ke mana aku pergi?" " Hendak sebagai apakah aku ?" Remaja harus sepakat sahih menggunakan sistem nilai yang berlaku (keyakinan religius, tujuan pekerjaan, filsafat hayati, dan penerimaan terhadap seseorang). Hanya melalui mencapai aspek ego-bukti diri inilah remaja akan mampu bergerak mencapai kedewasaan, mencapai keakraban serta cinta, mempunyai persahabatan yang mendalam serta mencapai kebebasan diri eksklusif tanpa ketakutan kehilangan ego-identitas.

Jika remaja gagal pada dalam mencari suatu bukti diri, maka ia akan mengalami keraguan, difusi peran, dan kebingungan peran. Kalau sudah begini, maka remaja akan menuruti kesenangan diri melalui aneka macam aktivitas atau keasyikan yang merugikan diri sendiri. Remaja misalnya itu akan terus ceroboh asyik menggunakan maunya sendiri serta tidak mempedulikan orang lain. Hal ini akan mengarahkan remaja menuju ke arah difusi ego, kebingungan kepribadian, serta bisa berkembang sebagai langsung yg senang melakukan pelanggaran bahkan mampu jadi mengalami gangguan psikotik. Dalam poly kasus, berdasarkan Erikson, difusi bukti diri bisa mengarahkan anak ke usaha bunuh diri. Ketika bukti diri diri terbentuk atau sudah mapan, remaja dapat bergerak ke arah hubungan interpersonal yg akrab. 

1. Status Identitas: Pandangan James Marcia sebagai ekspansi Konsep 
Erikson
Marcia mendefinisikan identitas sebagai "suatu organisasi yg dinamis mengenai kekuatan, kemampuan, dan keyakinan yg disusun sendiri sang individu dan bersifat internal”. Menurut Marcia, berukuran pencapaian identitas dewasa didasarkan pada 2 variabel yang krusial yaitu: krisis serta komitmen. Krisis mengacu pada ketika dimana remaja terlibat aktif pada memilih pada antara pilihan-pilihan pekerjaan dan kepercayaan . Sedangkan komitmen mengacu dalam derajat investasi eksklusif yg dinyatakan di pada suatu pekerjaan atau agama.

Marcia mewawancarai remaja berusia antara 18 hingga 22 tahun mengenai aneka pilihan jabatan mereka, agama politis serta religius, dan nilai-nilai yg mereka anut--semua aspek yang menjadi pusat bukti diri. Ia menggolongkan para murid ke dalam empat kategori berdasarkan status bukti diri berdasar dalam: 1) apakah mereka telah lulus berdasarkan " krisis identitas" seperti diuraikan sang Erikson, serta 2) derajat komitmen mereka terhadap pilihan pekerjaan serta seperangkat nilai serta keyakinan. Empat kategori status identitas sebagaimana diidentifikasi oleh Marcia menjadi berikut:

Identity diffused or identity confused. Individu yang belum mengalami krisis bukti diri, juga tidak menciptakan komitmen apapun terhadap pekerjaan dan agama.

Foreclosure. Individu yang belum mengalami krisis, namun mempunyai komitmen, dimana komitmen ini bukan hasil menurut pencarian dan eksplorasi pribadi, tetapi sudah siap diperoleh menurut orang lain, teutama menurut orang tua. 

Moratorium. Individu yg pada status krisis akut. Mereka sedang menyelidiki dan menggunakan aktif mencari-cari alternatif, serta melakukan perebutan buat temukan bukti diri mereka; namun belum membuat komitmen apapun atau hanya berbagi komitmen sementara (temporer). 

Identity Achieved. Individu yang telah mengalami krisis serta sudah memecahkan atas dasar terminologi mereka sendiri, serta sebagai output resolusi berdasarkan krisis telah dibuat suatu komitmen yang pribadi pada pekerjaan, dalam suatu kepercayaan religius, pada suatu sistem nilai pribadi; serta sudah memecahkan sikap mereka ke arah.

Kebanyakan remaja bergerak maju ke arah status bukti diri yg hendak dicapai. Pencapaian bukti diri paling sporadis terjadi dalam awal remaja. Identitas sering tercapai sehabis anak masuk ke sekolah-sekolah tingkat atas, mahasiswa pada perguruan tinggi, dan menjadi orang dewasa awal. Pada saat anak masih setingkat sekolah menengah pertama, umumnya berada dalam peringkat pertama serta kedua, yaitu identity diffusion serta identity foreclosure. Beberapa disparitas pula ditemukan dalam anak pria dan perempuan mengenai berukuran bukti diri mereka. 

Moratorium remaja diartikan menjadi periode perkembangan dimana komitmen belum dibuat sehingga dikenali bersifat eksploratory serta tentatif. Oleh karenanya, kebanyakan mereka mengalami krisis dan ada sejumlah pertanyaan tidak selesai. Untuk itu terdapat upaya kuat buat menemukan jawaban, mengeksplorasi, meneliti, melakukan uji coba banyak sekali peranan, serta praktek pribadi pada lapangan. Hasil penelitian Marcia menunjukkan bahwa 30 % mahasiswa waktu ini terdapat dalam termin moratorium. Keadaan ini ditunjukkan melalui banyaknya mahasiswa yang menjajaki berbagai jenis kerja.

Beberapa pakar sosial percaya bahwa sekolah bisa merusak terbentuknya identitas diri remaja, lantaran mereka menuntut penyesuaian menggunakan banyak sekali cara serta remaja harus tunduk ke otoritas sekolah. Hal ini bukannya membantu remaja pada mencari identitas prebadi yg unik. Banyak bukti bahwa sekolah justru menindas kreativitas remaja, individualitas remaja, dan bukti diri diri remaja, karena mereka harus mengikuti kurikulum yg berorientasi dalam keterampilan serta pengetahuan buat sukses. Orientasi kurikulum bukan pada kerangka memberi kebebasan remaja buat membuatkan bukti diri diri mereka sendiri. 

Beberapa kesulitan remaja bisa dipahami apabila remaja ditinjau menjadi insan pada posisi marjinal yg sedang berjuang buat mencapai status dewasa. Perjuangan remaja buat mencapai status dewasa bisa mengalami frustrasi, serta rakyat, forum pendidikan bisa membantu mereka berakibat pengalaman ini menjadi lebih bermakna. 

7. Teori Geisteswissenschaftliche tentang Remaja: Eduard Spranger 
Eduard Spranger (1882-1963) merupakan professor psikologi di Universitas Berlin. Geisteswissenschaft diterjemahkan menjadi "cultural science" atau "historical humanities." Allport menterjemahkannya menjadi "mental science." Sementara itu Spranger sendiri menggunakan sinonim "philosophy of culture." 

Menurut Spranger, ia sendiri nir secara penuh mengalami makna perkembangan dirinya sendiri. Banyak gejala kesadaran yang bermakna apabila orang belajar untuk tahu mereka menjadi fenomena perkembangan. Masa remaja tidaklah hanya periode transisi dari masa kanak-kanak ke kedewasaan fisiologis, tetapi yg lebih krusial adalah usia dimana struktur mental yang secara relatif nir dapat dipilah-pilah berdasarkan kanak-kanak hingga mencapai kedewasaan penuh. Selama masa remaja, suatu hirarki nilai-nilai yg lebih kekal terbentuk. Menurut beliau, "arah nilai secara umum dikuasai" menurut individu merupakan penentu kepribadian. 

Spranger mendeskripsikan tiga pola perkembangan:
Pola pertama dideskripsikan oleh Spranger dialami sebagai bentuk kelahiran pulang individu yg di dalamnya individu mencari dirinya sneidiri sebagaimana orang lain waktu dia mencari kematangan/kedewasaan. Seperti G. Stanley Hall, Spranger yakin bahwa periode ini remaja mengalami badai, stres, ketegangan, serta krisis sebagai dampak berdasarkan perubahan kepribadiannya. 

Pola ke 2 merupakan proses pertumbuhan yang lambat, terus-menerus dan berangsur-angsur menerima gagasan serta nilai-nilai budaya masyarakat, tanpa perubahan kepribadian dasar. 

Pola ketiga merupakan proses pertumbuhan yang pada dalamnya individu berpartisipasi secara aktif. Remaja secara sadar mengimprove dirinya secara sadar dan memberi kontribusi bagi perkembangan pribadinya sendiri, mengatasi krisis melalui upaya-upaya yang giat serta berarah tujuan. Pola ini memiliki karakteristik self-control serta self-discipline, yg sang Spranger dihubungkan menggunakan tipe kepribadian yg sedang mengejar kekuatan diri sendiri. 

Spranger adalah pakar psikologi yg memandang remaja sebagai periode perkembangan khusus yang mempunyai karakteristik unik yg tidak selaras dari kanak-kanak serta masa dewasa. 

8. Antropologi Budaya dan Remaja: Margaret Mead
Ada beberapa studi yg dilakukan oleh para ahli antropologi mengenai perkembangan remaja. Kontribusi terbesar disumbangkan oleh Margaret Mead, yang menaruh poly pemahaman mengenai perkembangan remaja pada konteks budaya. Mead menulis 2 kitab yang relevan dengan pembahasan remaja, yaitu Coming of Age in Samoa (1950) serta Growing Up in New Guinea (1953). 

Coming of Age in Samoa merupakan studi lapangan secara realitas menggunakan metodologi antropologis, tetapi tidak secara eksplisit mengemukakan teori perkembangan remaja. Ruth Benedict pada bukunya Continuities and Discontinuities in Cultural Conditioning (1954), menaruh teori eksplisit mengenai perkembangan remaja menurut sudut pandang antropologi budaya yg dia kaitkan eksklusif menggunakan temuan Mead waktu meneliti remaja-remaja di Samoa. Dalam teori ini ditekankan pentingnya factor budaya dalam proses perkembangan remaja. Istilah Cultural relativism lebih sempurna buat memahami kenyataan remaja. Teori ini menekankan pentingnya lembaga social serta factor budaya dalam perkembangan insan serta menggambarkan ritual-ritual pubertas dalam masyarakat primitif. 

Mead mengermukakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja saat ini adalah mencari bukti diri diri yg bermakna. Tugas ini sulit buat diukur pada warga demokratik terkini daripada dalam masyarakat primitif. Tingkahlaku serta nilai-nilai orang tua bukan lagi menjadi model bagi remaja, karena mereka kalah pamor menurut model yang ditampilkan lewat media massa. Lagipula, remaja sedang pada proses membebaskan diri dari ketergantungan dalam orang tua, dimana mereka acapkali berlawanan menggunakan sistem nilai orangtua. Oleh karena remaja telah diajar buat mengevaluasi perilakunya sendiri, maka ia mulai membuang baku nilai orang tua dan menggantikannya dengan standar nilai teman sebaya. Kecepatan perubahan sosial, memperluas aneka macam sistem nilai religius dan hal-hal duniawi, serta teknologi terbaru menciptakan dunia nampak bagi remaja sebagai suatu yang terlalu kompleks, relativistik, terlalu tidak dapat diramalkan, dan terlalu tidak wajar bagi remaja. 

Pada waktu lampau, Erikson serta Mead menyebut sebagai periode psychological moratorium, yakni suatu periode dimana remaja melakukan percobaan-percobaan secara belum pasti tanpa dipersoalkan tentang keberhasilannya dan tanpa mempersoalkan dampak emosional, ekonomi, dan sosialnya. Kegagalan dalam melakukan eksperimen-eksperimen tersebut mampu jadi remaja mengalami hambatan pada memperoleh bukti diri diri. Sebagai gantinya, buat identitas psikologis, remaja menggunakan simbol-simbol gerombolan sebaya buat memperoleh semi-identitas. Menurut Mead, dalam masalah ini pendidikan menjadi lebih fungsional dan lebih berorientasi pada keberhasilan. Sebagai konsekuensi, tujuan serta nilai-nilai anak remaja diarahkan ke arah kesuksesan, keamanan, kepuasan atas cita-cita, penyesuaian, serta penerimaan sosial menggunakan diberi ruang yang sedikit buat melakukan percobaan, idealisme, dan utopianisme langsung. Mead menyatakan bahwa kegagalan untuk mengadopsi sistem pendidikan serta sosial dapat menciptakan remaja mengembangkan identitas negatif.

Mead condong buat membantu kebebasan remaja dan kurang setuju dengan pengharapan famili, rakyat serta kelompok sebaya dalam rangka memberi kesempatan pengalaman kreatif bagi remaja. Dalam hal ini, Mead juga mengkritik keluarga yg terlalu membangun keintiman dengan anak-anak remaja mereka yg terlalu berpengaruh terhadap kehidupan emosional remaja yang sedang tumbuh. Ia yakin apabila famili terlalu bertenaga pengaruhnya bagi remaja akan menyebabkan imbas negatif bagi perkembangan langsung remaja lantaran akan membatasi pilihan-pilihan remaja. Dia menyatakan bahwa "hal-hal yang diinginkan orangtua seharusnya dikurangi, sedikitnya dalam beberapa hal, kiprah yg kuat yang orang tua mainkan di pada kehidupan kanak-kanak lambat laun dikurangi”. Seharusnya forum berperan secara demokratis. Sistem keluarga yg toleran yg pada dalamnya remaja bisa nir setuju dengan orang tuanya tanpa kehilangan rasa cinta orang tua, harga diri, atau meningkatnya ketegangan emosional. 

Teori Ruth Benedict tentang pengkondisian budaya mempunyai implikasi pendidikan yg penting. Praksis-praksis pendidikan di rumah begitu pula pada sekolah wajib menekankan kontinuitas proses belajar sehingga anak sebagai terbiasa menggunakan seperangkat nilai serta konduite yang diharapkan orang dewasa. Anak harus diajar bahwa jika tidak belajar dia tidak akan tumbuh menjadi orang dewasa yang matang. Perubahan perilaku acapkali terputus-putus, diperlukan individu bergerak berdasarkan sekolah dasar ke sekolah menengah, menurut perguruan tinggi ke loka kerja, serta dari konduite yg ditolak sebagai konduite yg dapat dipertanggungjawabkan melalui forum perkawinan. 

9. Teori Medan serta Remaja: Kurt Lewin 
Kurt Lewin (1890-1947) adalah tokoh Psikologi Gestalt berdasarkan Universitas Berlin. Ia poly ditentukan sang pandangan Freud, khususnya tentang hakekat motivasi. Tetapi demikian, teori Lewin tentang remaja secara konseptual tidak selaras berdasarkan teori-teori lainnya. Teorinya mengenai perkembangan remaja secara eksplisit dinyatakan dalam kitab Field Theory and Experiment in Social Psychology (1939). Teori medannya menyebutkan mengenai dinamika perilaku remaja secara individual tanpa menggeneralisasi remaja sebagai gerombolan . Konsepnya membantu untuk menjelaskan serta meramalkan konduite individu pada situasi spesifik. 

Landasan teori medan tentang perkembangan remaja bahwa remaja adalah periode transisi yang di dalamnya remaja harus mengubah anggota kelompknya. Anak dan orang dewasa memiliki konsep yang jelas tentang keanggotaan kelompok mereka, sedangkan remaja masuk pada antara grup anak-anak dan kadang masuk dalam gerombolan dewasa tanpa keterlibatan lengkap pada kedua grup tersebut. Orangtua, guru, dan rakyat merefleksikan kekurang jelasan status remaja ini, perasaan ambigius mereka terhadap remaja sebagai tampak jelas saat mereka suatu saat memperlakukan remaja sebagaimana kanak-kanak, dan kali lain memperlakukan mereka menjadi orang dewasa. Berbagai kesulitan timbul karena format konduite kekanak-kanakan eksklusif tidak lagi bisa diterima. Pada saat yang sama sebagian dari format perilaku sebagai orang dewasa ketika itu belum diijinkan pula, atau bila mereka diijinkan, mereka merasa baru serta asing bagi anak remaja. 

Remaja bisa diklaim menjadi lokomotif sosial, karena ia bergerak ke pada medan sosial serta psikologis secara tak terstruktur. Tujuan tidak lagi kentara, dan alur mereka tidak wajar dan penuh menggunakan ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut, dilukis-kan ketika remaja pria pertama kali kencan ke sahabat wanitanya. Oleh karena remaja nir mempunyai pemahaman yang pasti mengenai status sosialnya, pengharapannya, serta urusannya, maka perilakunya mencerminkan ketidakpastian, tampak ragu-ragu. 

Sebagai contoh, remaja yang dihadapkan dengan beberapa pilihan yang menarik dalam saat yang sama nisbi mempunyai batasan buat mencapainya. Mengemudi mobil  seluruh tujuan yg mungkin dicapai remaja, dan dengan begitu mereka sebagai bagian berdasarkan hayati anak remaja. Bagaimanapun, mereka nir dengan serta merta dapat dilakukan remaja, karena adanya restriksi sang orangtua, pembatasan undang-undang, atau kode etik yg telah diinternalisasi individu. Oleh karena remaja bergerak melalui medan perubahan yang cepat, maka dia nir tahu arah buat mencapai tujuan khusus serta terbuka bagi bimbingan yg konstruktif, tetapi ia pula menolak terhadap rayuan dan tekanan. 

Self-image individu bergantung pada tubuhnya. Selama proses perkembangan normal, perubahan tubuh akan terjadi serta akan membangun self-image yang stabil. Kesan mengenai tubuh membuat penyesuaian terhadap perubahan perkembangan sedemikian rupa, sebagai akibatnya individu tahu badannya. Selama perubahan-perubahan remaja terjadi dalam hal struktur tubuhnya, pengalaman tubuhnya, serta sensasi-sensasi baru tentang tubuhnya, serta harapan yg lebih drastis sedemikian rupa, maka kesan mengenai tubuh mereka sebagai kurang dikenal, tidak reliable, serta tak bisa diramalkan. Remaja yang asyik menggunakan normalitas tubuhnya serta bagaimana tubuhnya diterima sang orang lain, sebenarnya dia sudah diganggu sang kesan tubuhnya. Ia akan menghabiskan banyak ketika buat memperhatikan tubuhnya pada kaca atau berupaya membuatkan ciri serta sekundernya pada kaitannya dengan teman sebayanya. Hal ini bisa dipahami, sebab tubuh memiliki kaitan yang erat menggunakan perasaan mengenai kemenarikan, stabilitas, keamanan, dan kiprah remaja. Perasaan negatif mengenai tubuh berkaitan dengan self-concept yg negatif serta banyak ketidastabilan emosi yg bisa membarui orientasi hayati manusia. 

Teori medan mendefinisikan remaja menjadi periode transisi berdasarkan anak ke dewasa. Transisi ini ditandai sang perubahan yg mendalam, pertumbuhan yang cepat, serta diferensiasi ruang hayati yang sejalan dengan yang telah terbentuk sebelumnya saat kanak-kanak akhir. Transisi juga ditandai sang kenyataan bahwa individu memasuki alam kognitif yg tidak terstruktur yg membuat konduite yg nir menentu. Transisi berdasarkan anak menjadi dewasa adalah peristiwa yang universal, dimana anak sebagai dewasa yg matang dalam semua rakyat. Namun demikian, pergeseran menurut anak ke dewasa bisa terjadi pada pola-pola yg bhineka. Hal ini dapat dalam bentuk pergeseran yg mendadak, misalnya dapat diamati pada pada rakyat primitif di mana dilakukan upacara menyambut kehadiran pubertas mengakhiri masa kanak-kanak serta mengindikasikan permulaan berdasarkan kedewasaan. 

Sejalan dengan Lewin, ada disparitas budaya pada perilaku remaja. Ia mengemukakan disparitas ini buat beberapa factor, antara lain ideologi, perilaku, nilai-nilai yang diakui dan ditekankan; cara yang di dalamnya aneka macam aktivitas ditinjau sebagai berkaitan serta atau tidak berkaitan. Misalnya, antara aspek keagamaan dan kerja bagi masyarakat eksklusif sangat berkaitan sedang bagi rakyat lainnya tidak; serta jarak periode remaja bhineka dari satu budaya dengan budaya lain, dari satu kelas sosial menggunakan kelas sosial lainnya di dalam satu budaya.

PANDANGAN AHLI TENTANG PERKEMBANGAN REMAJA

Pandangan Ahli Tentang Perkembangan Remaja
Mengawali pembahasan mengenai kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan remaja, dikemukakan beberapa pandangan para pakar tentang remaja. Remaja adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa. Yang dimaksud remaja diawali menggunakan periode pubertas sampai status dewasa disandangnya. Masa remaja adalah suatu masa yg penting. Oleh karena masa ini dipandang menjadi masa menunda orang-orang yang belia buat memasuki global pekerjaan. Menjadi lebih krusial lagi pada kaitan dengan kelangkaan lapangan pekerjaan permanen, akhir-akhir ini. Ada jua bermacam-macam pandangan mengenai remaja, terutama mengenai kapan berakhirnya masa remaja. Secara khas, kita memandang masa remaja mulai dalam periode pubertas dan berakhir pada usia 18 atau 21 tahun. Orang lain menyatakan bahwa masa remaja akhir meluas ke dalam apa yg kini dikenal menjadi periode kedewasaan belia. 

Berikut ini dikemukakan tentang kreterium remaja dari sejumlah pakar.
1. Psikologi Biogenetik mengenai Remaja: G. Stanley Hall
G. Stanley Hall (1844-1924), merupakan ahli psikologi yang pertama-tama mengemukakan remaja atas dasar penelitian-penelitian ilmiah. Ia mendefinisikan periode remaja mulai pubertas (12 atau 13 tahun) serta berakhir antara 22 - 25 tahun. Hall pula menggambarkan remaja menjadi periode Sturm und Drang atau storm and tertekan. Ini merupakan suatu pergerakan yang penuh menggunakan idealisme, kesanggupan buat mencapai suatu tujuan, revolusi melawan terhadap kaum tua, ungkapan menurut perasaan pribadi, nafsu, serta penderitaan. 

Menurut pandangan Hall mengenai teori psikologi rekapitulasi, masa remaja adalah waktu waktu manusia memasuki langkah transisi bergolak. Dalam pergolakan tadi, remaja menuntut kebebasan berdasarkan belenggu orang tua serta orang dewasa lainnya. Keadaan ini adalah hal yg lumrah, menurut Hall senada menggunakan masa transisi menuju menjadi insan dewasa. 

Hall menggambarkan perkembangan remaja menjadi suatu evoluasi perasaan serta kejiwaan. Ia mendeskripsikan kehidupan emosi remaja sebagai goyangan menurut banyak sekali aspek yg saling bertentangan. Energi, kekuatan akbar, serta kegiatan supernatural diikuti oleh perilaku acuh tak acuh, kelesuan, dan kebencian menghadapi realita. Kegirangan, ketawa-tawa, serta perasaan bahagia dan senang memberi tempat pada dysphoria dan menekan perasaan muram, dan kemurungan jiwa. Egoisme dan kesombongan merupakan ciri menurut periode ini. Hall percaya bahwa remaja memiliki ciri berupa sisa-residu berdasarkan suatu egoisme tak dihalangi di masa kanak-kanak serta sebaliknya remaja meningkat perilakunya menggunakan lebih mengutamakan orang lain. 

Pada masa remaja akhir, dari Hall, individu mengikhtisarkan status berdasarkan permulaan peradaban terbaru. Langkah ini sinkron dengan ujung proses pengembangan yaitu kedewasaan. Psikologi genetika Hall tidak memandang manusia sebagai produk akhir dari proses perkembangan, namun sebagai bagian menurut perkembangan lebih lanjut. 

2. Teori Psikoanalitik tentang Perkembangan Remaja: Sigmund Freud
Freud memberikan perhatian relatif mini perhadap perkembangan anak remaja. Ia hanya mendiskusikannya dalam kaitan dengan perkembangan. Ia sejalan menggunakan gagasan Hall, bahwa periode masa remaja bisa ditinjau menjadi phylogenetic. Freud yakin bahwa individu harus berhasil melewati pengalaman awal pada pengembangan pengalaman. Menurut Freud dan teori psikoanalitik, langkah-langkah pengembangan  bersifat genetika dan relatif tidak terikat pada faktor lingkungan. Freud mengakui bahwa masa remaja itu merupakan suatu insiden yang universal serta meliputi kehidupan tingkah laku , sosial, serta perubahan emosional; jua interaksi antar perubahan psikologis dan fisiologis, dan berpengaruh terhadap self-image. Ia juga menyatakan bahwa perubahan fisiologis berhubungan dengan perubahan emosional, terutama pada peningkatan emosi yg negatif, seperti kemurungan, ketertarikan, kebencian, ketegangan, serta format lain menurut konduite anak remaja. 

3. Teori Mekanisme Pertahanan Diri Remaja: Anna Freud 
Anna Freud mengemukakan arti krusial pubertas sebagai faktor kritis pada membangun watak atau karakter. Dia juga menekankan hubungan antar id, ego, serta superego. Dia percaya bahwa proses fisiologis berupa serta mulai berfungsinya kelenjar memainkan peran kritis pada menghipnotis dunia psikologis remaja. Interaksi ini menghasilkan nafsu instingtual, yang dalam gilirannya, bisa menyempurnakan ketakseimbangan psikologis. Keseimbangan antara ego serta id sepanjang periode latency akan mengganggu pubertas, dan menghasilkan konflik internal. Jadi salah satu aspek pubertas berupa perseteruan pubertas, dan berusaha buat memperoleh kembali keseimbangan. 

Anna Freud memberikan perhatian akbar terhadap penyimpangan konduite dan perkembangan perilaku patologis dan kebalikannya memberikan perhatian sangat mini ke penyesuaian yang normal. Dia menguraikan kendala ke arah pengembangan perilaku normal: 1) Id menolak ego–dalam hal ini akan sulit dilacak bagaimana orang masuk ke alam dewasa yg ditandai sang suatu kekacauan pemerolehan kepuasan yang tak dihalangi dari insting/instink; dan, dua) ego mungkin menjadi pemenang menurut Id dan akan membentuk konduite mekanisme pertahanan.

Di antara banyak mekanisme pertahanan ego yg dapat digunakan, Freud mempertimbangkan 2 bentuk mekanisme pertahanan khas dari pubertas yaitu asceticism serta intellectualization. Asceticism merupakan suatu ketidakpercayaan melalui menyamaratakan semua pengharapan instingtual. Ketidakpercayaan ini terjadi dalam bidang serta mencakup juga makan, tidur, serta kebiasaan berpakaian. Intellectualization merupakan peningkatan di pada minat intelektual serta perubahan menurut konkrit ke minat abstrak akan membentuk suatu mekanisme pertahanan melawan libido. Ini secara alami menyempurnakan serta melemahkan kecenderungan instingtual hayati orang dewasa, dan ad interim itu situasi selamanya berbahaya bagi individu. 

Ada sejumlah keyakinan yang dipegang Anna Freud mengenai faktor-faktor yg menyebabkan permasalahan remaja, diantaranya: 
  • Kekuatan dorongan dari id, dipengaruhi sang proses fisiologis serta endocrinological selama pubertas. 
  • Kemampuan ego buat mengatasi dorongan-dorongan instingtual. Ini pada gilirannya tergantung training karakter serta pengembangan superego berdasarkan anak sepanjang periode latency.
  • Efektivitas serta sifat berdasarkan mekanisme pertahanan terdapat dalam ego itu.
4. Teori Kebutuhan akan Kebebasan Kaum Remaja: Otto Rank 
Otto Rank ( 1884-1939), seseorang pengikut sekolah psikoanalitik, tadinya sepenuhnya pada bawah impak realisme Sigmund Freud. Ia lalu mengembangkan teorinya sendiri serta mulai menentang pandangan Freud. 

Rank memandang hakekat insan bukan sebagai makhluk stress serta neurotic, namun sebagai makhluk kreatif dan produktif. Ia mulai mengkritik pandangan Freud yang menekankan alam ketidaksadaran insan sebagai gudang pengalaman masa kemudian serta dorongan-dorongan dari dalam diri manusia. Dalam hal ini, Rank mengemukakan bahwa pengalaman masa kemudian hanya akan berarti bagi perilaku waktu ini kalau ada kaitannya. Ia jua kurang menekankan pentingnya dorongan instingtual serta perilaku instingtual. Ia percaya bahwa Freud benar-sahih melalaikan kiprah berdasarkan ego dan memberi nilai ego hanya menjadi kekuatan yg represif. Rank ingin membongkar balik ekuilibrium kekuatan pada pada fenomena psikis. Ia mulai memberi arti poly bagi peran ego. 

Rank menyatakan bahwa harus ada suatu pengujian buat menempatkan perkembangan remaja dalam teori psikoanalitik berdasar dalam pencerahan dan "will".  nir lagi menjadi faktor penentu yang paling kuat pada proses perkembangan. Telah ditemukan faktor pendamping yang dianggap "will" yang hingga taraf tertentu mampu mengendalikan dorongan. Sepanjang pergeseran dari masa kanak-kanak ke masa remaja, suatu aspek yg penting dari perkembangan kepribadian telah terjadi, yaitu perubahan menurut ketergantungan ke kemerdekaan atau kebebasan. 

Sepanjang periode latency ini, "will" tumbuh lebih bertenaga, lebih berdikari, serta berani menentang kekuasaan apapun yg nir cocok dengan dirinya. Asal-muasal dari "will" berangkat dari situasi oedipal. Situasi oedipal merupakan situasi dimana seseorang menaruh perhatian atau rasa cinta yang bertenaga, yang membuat anak menjadi cemburu. Will remaja akan berhadapan menggunakan will sosial yg ditunjukkan oleh orang tua serta diekspresikan pada kode etik yang sudah lama bagi remaja. 

Pada masa remaja awal, individu mengalami suatu perubahan dasar pada hal sikap; ia mulai buat menentang ketergantungan, meliputi peraturan dari lingkungan eksternal (orang tua, para pengajar, hukum, dan seterusnya) serta peraturan yang bersumber menurut internal eksklusif remaja. Penetapan kebebasan berdasarkan nilai-nilai warga adalah hal yg krusial, tetapi adalah tugas perkembangan yg sulit bagi remaja. Kebutuhan akan kemerdekaan atau kebebasan dikembangkan dan usaha buat mencapai kemerdekaan menyebabkan banyak hubungan pribadi anak remaja dibangun serta menyebabkan kesulitan-kesulitan dari hubungan-interaksi tadi. 

5. Teori Perkembangan Identitas: Erik Erikson
Konsep inti berdasarkan teori Erikson adalah pencapaian suatu ego-identitas, dan krisis bukti diri adalah ciri paling penting pada masa remaja. Walaupun bukti diri seorang dibentuk dalam cara-cara yg tidak sama berdasarkan satu budaya ke budaya lainnya, namun pemenuhan tugas perkembangan mempunyai suatu unsur yang generik yg berlaku pada seluruh latar budaya. Dalam rangka memperoleh suatu ego-bukti diri sehat dan bertenaga, anak harus mendapat pengakuan yg ajeg dan bermakna berdasarkan lingkungan mereka. 

Masa remaja diuraikan oleh Erikson sebagai periode dimana individu harus menetapkan suatu bukti diri eksklusif dan menghindari bahaya menurut difusi kiprah dan kebingungan identitas. Implikasi pandangan tersebut bahwa individu harus menciptakan suatu penilaian terhadap hak serta asset pribadinya serta bagaimana mereka ingin menggunakan asset-aset tersebut. Remaja wajib menjawab pertanyaan buat diri mereka sendiri mengenai berdasarkan mana mereka datang, siapa diri mereka, serta mereka akan sebagai apa. Identitas harus dicari fan ditemukan. Identitas tidaklah diberikan begitu saja pada individu sang rakyat, ataupun ada begitu saja menjadi peristiwa kematangan; ia wajib diperoleh melalui bisnis individu. Keengganan buat berbuat atau bekerja sinkron formasi identitasnya akan mengalami kerancuan peran yang bisa menyebabkan pengasingan serta kebingungan. Yang baik buat dikembangkan merupakan kesetiaan/ketepatan dalam bukti diri diri. Mempertahankan nilai-nilai seseorang akan berperan menciptakan bukti diri menjadi stabil.

Pencarian suatu bukti diri melibatkan produksi suatu self-concept yang penuh arti di mana masa lampau, masa kini , serta masa depan terkait secara bersama-sama. Sebagai konsekwensi, tugas remaja sebagai lebih sulit lantaran masa lalu sudah hilang lebur dalam famili dan tradisi warga , keadaan saat ini ditandai sang perubahan sosial, dan masa depan kurang bisa diramalkan. Menurut Erikson, pada periode perubahan sosial yang cepat, generasi yg lebih tua nir lagi bisa menyediakan model peran yg memadai bagi generasi yang lebih belia. Sekalipun generasi yang lebih tua dapat menyediakan model peran yg cukup memadai, remaja dapat menolak sebab nir sesuai menggunakan situasi mereka. Oleh karena itu, Erikson percaya bahwa pentingnya gerombolan panutan tidak sanggup sangat diharapkan. Teman sebaya bagi remaja akan memberikan donasi buat menemukan jawaban atas pertanyaan "Siapakah aku ?" sebagaimana waktu mereka tergantung dalam umpan kembali sosial misalnya apa yang orang lain rasakan serta bagaimana mereka bereaksi terhadap individu remaja itu. Jadi, remaja yg kadang-kadang ceroboh, sering penuh curiga, asyik dengan apa yang mereka lihat, perlu diberi kiprah dan ketrampilan dengan prototipe yg ideal menurut hari ke hari. 

Pubertas, menurut Erikson, ditandai sang kecepatan pertumbuhan badan, kedewasaan genital, dan pencerahan. Oleh lantaran dua aspek terakhir sungguh tidak sama menurut pengalaman di tahun-tahun yang lebih awal, maka diskontinyuitas terjadi pada perkembangan remaja awal. Masa belia dihadapkan menggunakan "revolusi fisiologis" pada pada diri sendiri yang sanggup jadi bertentangan dengan pembentukan suatu identitas yang diidealkan. Erikson mengakui bahwa studi mengenai identitas remaja sebagai lebih krusial dibanding studi mengenai sebagaimana dilakukan sang Freud.

Berdasar perhatian terhadap remaja, penting buat menjawab pertanyaan mengenai identitas vokasional. Pada awal remaja mencoba buat tetapkan suatu identitas vokasional maka terjadi beberapa difusi kiprah. Remaja dalam termin awal berpegang dalam konsep-konsep yang glamour dan ideal mengenai tujuan vokasional mereka, serta tidaklah luar biasa bahwa keinginan remaja lebih tinggi dibanding kemampuan dirinya. Sering, model tujuan vokasional yang dipilih itu kemungkinan kecil dicapai, contohnya pahlawan pada bioskop, musisi rock, juara atletik, pembalap kendaraan beroda empat/sepeda motor, angkasawan, serta lain-lain pahlawan yg dikagumi. Di pada proses mengidentifikasi serta memuja pahlawannya, remaja menghasilkan identitas diri dan menduga bahwa dirinya sudah mempunyai kemampuan sebanding menggunakan pahlawan mereka. Dalam posisi ini, menurut Erikson, kaum muda sporadis mengidentifikasi menggunakan orang tuanya sendiri; mereka acapkali memberontak melawan terhadap kekuasaan orangtua, sistem nilai orang tua, serta dilihat mengganggu kehidupan eksklusif mereka, karena mereka ingin memisahkan identitas mereka menurut famili mereka. Anak remaja harus menyatakan otonomi mereka pada rangka menjangkau kedewasaan. 

Pencarian identitas eksklusif juga meliputi pembentukan suatu ideologi langsung atau suatu filsafat hidup yang bisa melayani diri individu. Perspektif seperti itu dapat membantu dalam membuat aneka pilihan dan memandu konduite. Identitas diri atau identitas eksklusif mensugesti remaja buat mengarungi hidup mereka. Apabila remaja hanya mengadopsi identitas atau ideologi orang lain, kemungkinan besar remaja tidak puas dibanding bila beliau membuatkan identitas sendiri. Ideologi yg diadopsi jarang berkembang sebagai eksklusif serta resikonya dapat menutup pertumbuhan serta perkembangan remaja.

Hasil yg positif menurut krisis bukti diri remaja bergantung pada kesediaan orang buat mendapat masa lampaunya serta tetapkan kesinambungan menggunakan pengalaman yg sebelumnya mereka alami. Anak remaja harus menemukan jawaban pertanyaan: "Siapakah saya?" Di samping itu jua menjawab pertanyaan: "Ke mana aku pergi?" " Hendak sebagai apakah saya?" Remaja wajib setuju sahih menggunakan sistem nilai yang berlaku (keyakinan religius, tujuan pekerjaan, filsafat hidup, dan penerimaan terhadap seseorang). Hanya melalui mencapai aspek ego-bukti diri inilah remaja akan sanggup berkecimpung mencapai kedewasaan, mencapai keakraban serta cinta, memiliki persahabatan yang mendalam serta mencapai kebebasan diri pribadi tanpa ketakutan kehilangan ego-identitas.

Jika remaja gagal di dalam mencari suatu identitas, maka ia akan mengalami keraguan, difusi peran, serta kebingungan peran. Kalau sudah begini, maka remaja akan menuruti kesenangan diri melalui berbagai kegiatan atau keasyikan yang merugikan diri sendiri. Remaja seperti itu akan terus ceroboh asyik dengan maunya sendiri dan tidak mempedulikan orang lain. Hal ini akan mengarahkan remaja menuju ke arah difusi ego, kebingungan kepribadian, dan bisa berkembang menjadi pribadi yang suka melakukan pelanggaran bahkan bisa jadi mengalami gangguan psikotik. Dalam poly kasus, berdasarkan Erikson, difusi bukti diri dapat mengarahkan anak ke bisnis bunuh diri. Ketika bukti diri diri terbentuk atau sudah mapan, remaja dapat beranjak ke arah interaksi interpersonal yang akrab. 

1. Status Identitas: Pandangan James Marcia menjadi perluasan Konsep 
Erikson
Marcia mendefinisikan identitas sebagai "suatu organisasi yg bergerak maju mengenai kekuatan, kemampuan, serta keyakinan yang disusun sendiri oleh individu serta bersifat internal”. Menurut Marcia, berukuran pencapaian identitas dewasa berdasarkan pada dua variabel yang krusial yaitu: krisis dan komitmen. Krisis mengacu pada saat dimana remaja terlibat aktif dalam menentukan pada antara pilihan-pilihan pekerjaan serta kepercayaan . Sedangkan komitmen mengacu pada derajat investasi pribadi yang dinyatakan pada dalam suatu pekerjaan atau kepercayaan .

Marcia mewawancarai remaja berusia antara 18 hingga 22 tahun tentang aneka pilihan jabatan mereka, kepercayaan politis serta religius, dan nilai-nilai yg mereka anut--seluruh aspek yg menjadi sentra identitas. Ia menggolongkan para murid ke pada empat kategori dari status identitas berdasar pada: 1) apakah mereka telah lulus menurut " krisis identitas" seperti diuraikan sang Erikson, dan dua) derajat komitmen mereka terhadap pilihan pekerjaan serta seperangkat nilai serta keyakinan. Empat kategori status identitas sebagaimana diidentifikasi oleh Marcia menjadi berikut:

Identity diffused or identity confused. Individu yg belum mengalami krisis identitas, maupun nir menciptakan komitmen apapun terhadap pekerjaan serta kepercayaan .

Foreclosure. Individu yg belum mengalami krisis, namun memiliki komitmen, dimana komitmen ini bukan hasil menurut pencarian serta eksplorasi pribadi, tetapi sudah siap diperoleh dari orang lain, teutama dari orang tua. 

Moratorium. Individu yang dalam status krisis akut. Mereka sedang memeriksa dan menggunakan aktif mencari-cari cara lain , dan melakukan perebutan buat temukan identitas mereka; tetapi belum membuat komitmen apapun atau hanya mengembangkan komitmen sementara (temporer). 

Identity Achieved. Individu yg telah mengalami krisis serta sudah memecahkan atas dasar terminologi mereka sendiri, serta menjadi output resolusi menurut krisis telah dibentuk suatu komitmen yg eksklusif pada pekerjaan, pada suatu agama religius, pada suatu sistem nilai langsung; serta telah memecahkan perilaku mereka ke arah.

Kebanyakan remaja berkiprah maju ke arah status bukti diri yg hendak dicapai. Pencapaian identitas paling sporadis terjadi pada awal remaja. Identitas seringkali tercapai sehabis anak masuk ke sekolah-sekolah taraf atas, mahasiswa di perguruan tinggi, dan sebagai orang dewasa awal. Pada waktu anak masih setingkat sekolah menengah pertama, umumnya berada dalam peringkat pertama serta ke 2, yaitu identity diffusion dan identity foreclosure. Beberapa perbedaan pula ditemukan dalam anak pria dan perempuan mengenai ukuran bukti diri mereka. 

Moratorium remaja diartikan sebagai periode perkembangan dimana komitmen belum dibentuk sehingga dikenali bersifat eksploratory dan belum pasti. Oleh karena itu, kebanyakan mereka mengalami krisis serta terdapat sejumlah pertanyaan tidak terselesaikan. Untuk itu terdapat upaya kuat buat menemukan jawaban, mengeksplorasi, meneliti, melakukan uji coba berbagai peranan, dan praktek pribadi di lapangan. Hasil penelitian Marcia menerangkan bahwa 30 persen mahasiswa waktu ini terdapat dalam tahap moratorium. Keadaan ini ditunjukkan melalui banyaknya mahasiswa yang menjajaki aneka macam jenis kerja.

Beberapa ahli sosial percaya bahwa sekolah bisa menghambat terbentuknya bukti diri diri remaja, lantaran mereka menuntut penyesuaian dengan banyak sekali cara dan remaja wajib tunduk ke otoritas sekolah. Hal ini bukannya membantu remaja dalam mencari bukti diri prebadi yg unik. Banyak bukti bahwa sekolah justru menindas kreativitas remaja, individualitas remaja, serta identitas diri remaja, sebab mereka wajib mengikuti kurikulum yang berorientasi dalam keterampilan dan pengetahuan buat sukses. Orientasi kurikulum bukan dalam kerangka memberi kebebasan remaja buat mengembangkan identitas diri mereka sendiri. 

Beberapa kesulitan remaja dapat dipahami bila remaja dilihat menjadi insan pada posisi marjinal yg sedang berjuang buat mencapai status dewasa. Perjuangan remaja buat mencapai status dewasa dapat mengalami frustrasi, dan masyarakat, lembaga pendidikan dapat membantu mereka membuahkan pengalaman ini menjadi lebih bermakna. 

7. Teori Geisteswissenschaftliche tentang Remaja: Eduard Spranger 
Eduard Spranger (1882-1963) adalah professor psikologi pada Universitas Berlin. Geisteswissenschaft diterjemahkan sebagai "cultural science" atau "historical humanities." Allport menterjemahkannya menjadi "mental science." Sementara itu Spranger sendiri menggunakan sinonim "philosophy of culture." 

Menurut Spranger, dia sendiri tidak secara penuh mengalami makna perkembangan dirinya sendiri. Banyak gejala pencerahan yang bermakna bila orang belajar buat memahami mereka menjadi fenomena perkembangan. Masa remaja tidaklah hanya periode transisi berdasarkan masa kanak-kanak ke kedewasaan fisiologis, namun yang lebih krusial merupakan usia dimana struktur mental yang secara relatif nir dapat dipilah-pilah menurut kanak-kanak sampai mencapai kedewasaan penuh. Selama masa remaja, suatu hirarki nilai-nilai yg lebih tak pernah mati terbentuk. Menurut beliau, "arah nilai secara umum dikuasai" menurut individu adalah penentu kepribadian. 

Spranger mendeskripsikan tiga pola perkembangan:
Pola pertama dideskripsikan oleh Spranger dialami menjadi bentuk kelahiran pulang individu yg di dalamnya individu mencari dirinya sneidiri sebagaimana orang lain ketika dia mencari kematangan/kedewasaan. Seperti G. Stanley Hall, Spranger konfiden bahwa periode ini remaja mengalami badai, stres, ketegangan, dan krisis sebagai akibat menurut perubahan kepribadiannya. 

Pola kedua adalah proses pertumbuhan yang lambat, terus-menerus dan berangsur-angsur mendapat gagasan serta nilai-nilai budaya masyarakat, tanpa perubahan kepribadian dasar. 

Pola ketiga merupakan proses pertumbuhan yang di dalamnya individu berpartisipasi secara aktif. Remaja secara sadar mengimprove dirinya secara sadar serta memberi donasi bagi perkembangan pribadinya sendiri, mengatasi krisis melalui upaya-upaya yg ulet dan berarah tujuan. Pola ini mempunyai karakteristik self-control serta self-discipline, yg oleh Spranger dihubungkan dengan tipe kepribadian yg sedang mengejar kekuatan diri sendiri. 

Spranger merupakan pakar psikologi yang memandang remaja sebagai periode perkembangan khusus yg memiliki ciri unik yang tidak sinkron berdasarkan kanak-kanak dan masa dewasa. 

8. Antropologi Budaya serta Remaja: Margaret Mead
Ada beberapa studi yg dilakukan oleh para pakar antropologi tentang perkembangan remaja. Kontribusi terbesar disumbangkan sang Margaret Mead, yg memberikan poly pemahaman tentang perkembangan remaja dalam konteks budaya. Mead menulis dua kitab yang relevan menggunakan pembahasan remaja, yaitu Coming of Age in Samoa (1950) dan Growing Up in New Guinea (1953). 

Coming of Age in Samoa merupakan studi lapangan secara empiris menggunakan metodologi antropologis, namun tidak secara eksplisit mengemukakan teori perkembangan remaja. Ruth Benedict pada bukunya Continuities and Discontinuities in Cultural Conditioning (1954), memberikan teori eksplisit tentang perkembangan remaja menurut sudut pandang antropologi budaya yang dia kaitkan pribadi menggunakan temuan Mead ketika meneliti remaja-remaja di Samoa. Dalam teori ini ditekankan pentingnya factor budaya pada proses perkembangan remaja. Istilah Cultural relativism lebih sempurna buat memahami kenyataan remaja. Teori ini menekankan pentingnya forum social dan factor budaya dalam perkembangan manusia dan menggambarkan ritual-ritual pubertas dalam rakyat primitif. 

Mead mengermukakan bahwa tugas primer yang dihadapi remaja ketika ini merupakan mencari bukti diri diri yang bermakna. Tugas ini sulit buat diukur dalam rakyat demokratik terkini daripada dalam warga primitif. Tingkahlaku dan nilai-nilai orang tua bukan lagi menjadi contoh bagi remaja, sebab mereka kalah pamor menurut model yang ditampilkan lewat media massa. Lagipula, remaja sedang dalam proses membebaskan diri berdasarkan ketergantungan dalam orang tua, dimana mereka seringkali antagonis dengan sistem nilai orangtua. Oleh lantaran remaja telah diajar buat mengevaluasi perilakunya sendiri, maka beliau mulai membuang baku nilai orang tua serta menggantikannya dengan baku nilai sahabat sebaya. Kecepatan perubahan sosial, memperluas berbagai sistem nilai religius dan hal-hal duniawi, dan teknologi terkini membuat global nampak bagi remaja sebagai suatu yang terlalu kompleks, relativistik, terlalu tidak bisa diramalkan, serta terlalu tidak wajar bagi remaja. 

Pada waktu lampau, Erikson serta Mead menyebut menjadi periode psychological moratorium, yakni suatu periode dimana remaja melakukan percobaan-percobaan secara tentatif tanpa dipersoalkan mengenai keberhasilannya dan tanpa mempersoalkan dampak emosional, ekonomi, dan sosialnya. Kegagalan dalam melakukan eksperimen-eksperimen tadi mampu jadi remaja mengalami kendala pada memperoleh identitas diri. Sebagai gantinya, buat identitas psikologis, remaja memakai simbol-simbol grup sebaya buat memperoleh semi-identitas. Menurut Mead, dalam perkara ini pendidikan sebagai lebih fungsional dan lebih berorientasi pada keberhasilan. Sebagai konsekuensi, tujuan dan nilai-nilai anak remaja diarahkan ke arah kesuksesan, keamanan, kepuasan atas impian, penyesuaian, dan penerimaan sosial dengan diberi ruang yang sedikit buat melakukan percobaan, idealisme, dan utopianisme pribadi. Mead menyatakan bahwa kegagalan buat mengadopsi sistem pendidikan serta sosial bisa membuat remaja mengembangkan bukti diri negatif.

Mead condong buat membantu kebebasan remaja serta kurang putusan bulat dengan pengharapan famili, rakyat dan grup sebaya pada rangka memberi kesempatan pengalaman kreatif bagi remaja. Dalam hal ini, Mead jua mengkritik famili yang terlalu membangun keintiman dengan anak-anak remaja mereka yang terlalu berpengaruh terhadap kehidupan emosional remaja yang sedang tumbuh. Ia konfiden jika keluarga terlalu kuat pengaruhnya bagi remaja akan menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan pribadi remaja lantaran akan membatasi pilihan-pilihan remaja. Dia menyatakan bahwa "hal-hal yang diinginkan orangtua seharusnya dikurangi, sedikitnya pada beberapa hal, peran yg kuat yang orang tua mainkan pada dalam kehidupan kanak-kanak lambat laun dikurangi”. Seharusnya lembaga berperan secara demokratis. Sistem keluarga yg toleran yg pada dalamnya remaja dapat tidak setuju dengan orang tuanya tanpa kehilangan rasa cinta orang tua, harga diri, atau meningkatnya ketegangan emosional. 

Teori Ruth Benedict mengenai pengkondisian budaya mempunyai implikasi pendidikan yg penting. Praksis-praksis pendidikan di rumah begitu pula di sekolah wajib menekankan kontinuitas proses belajar sebagai akibatnya anak sebagai terbiasa menggunakan seperangkat nilai serta konduite yang dibutuhkan orang dewasa. Anak harus diajar bahwa jika tidak belajar beliau tidak akan tumbuh sebagai orang dewasa yg matang. Perubahan konduite seringkali terputus-putus, diperlukan individu bergerak menurut sekolah dasar ke sekolah menengah, berdasarkan perguruan tinggi ke tempat kerja, serta menurut konduite yg ditolak menjadi konduite yang dapat dipertanggungjawabkan melalui lembaga perkawinan. 

9. Teori Medan dan Remaja: Kurt Lewin 
Kurt Lewin (1890-1947) adalah tokoh Psikologi Gestalt menurut Universitas Berlin. Ia banyak dipengaruhi oleh pandangan Freud, khususnya mengenai hakekat motivasi. Namun demikian, teori Lewin tentang remaja secara konseptual berbeda menurut teori-teori lainnya. Teorinya tentang perkembangan remaja secara eksplisit dinyatakan dalam buku Field Theory and Experiment in Social Psychology (1939). Teori medannya mengungkapkan tentang dinamika perilaku remaja secara individual tanpa menggeneralisasi remaja menjadi grup. Konsepnya membantu buat menyebutkan dan meramalkan perilaku individu pada situasi khusus. 

Landasan teori medan mengenai perkembangan remaja bahwa remaja merupakan periode transisi yang di dalamnya remaja harus mengganti anggota kelompknya. Anak dan orang dewasa memiliki konsep yang jelas mengenai keanggotaan gerombolan mereka, sedangkan remaja masuk pada antara kelompok anak-anak dan kadang masuk dalam grup dewasa tanpa keterlibatan lengkap pada kedua grup tersebut. Orangtua, pengajar, dan masyarakat merefleksikan kekurang jelasan status remaja ini, perasaan ambigius mereka terhadap remaja sebagai tampak jelas ketika mereka suatu waktu memperlakukan remaja sebagaimana kanak-kanak, serta kali lain memperlakukan mereka menjadi orang dewasa. Berbagai kesulitan muncul karena format konduite kekanak-kanakan eksklusif tidak lagi sanggup diterima. Pada waktu yg sama sebagian berdasarkan format konduite sebagai orang dewasa ketika itu belum diijinkan pula, atau bila mereka diijinkan, mereka merasa baru serta asing bagi anak remaja. 

Remaja bisa diklaim sebagai lokomotif sosial, sebab ia berkecimpung ke pada medan sosial dan psikologis secara tidak terstruktur. Tujuan nir lagi jelas, serta alur mereka tidak wajar dan penuh menggunakan ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut, dilukis-kan ketika remaja laki-laki pertama kali kencan ke teman wanitanya. Oleh karena remaja nir mempunyai pemahaman yg niscaya tentang status sosialnya, pengharapannya, serta urusannya, maka perilakunya mencerminkan ketidakpastian, tampak ragu-ragu. 

Sebagai model, remaja yang dihadapkan dengan beberapa pilihan yg menarik pada saat yang sama nisbi mempunyai batasan buat mencapainya. Mengemudi kendaraan beroda empat  semua tujuan yg mungkin dicapai remaja, serta dengan begitu mereka menjadi bagian berdasarkan hayati anak remaja. Bagaimanapun, mereka tidak dengan serta merta bisa dilakukan remaja, karena adanya restriksi sang orangtua, pembatasan undang-undang, atau kode etik yang sudah diinternalisasi individu. Oleh karena remaja bergerak melalui medan perubahan yang cepat, maka dia tidak tahu arah untuk mencapai tujuan spesifik dan terbuka bagi bimbingan yg konstruktif, tetapi ia pula menolak terhadap rayuan serta tekanan. 

Self-image individu bergantung pada tubuhnya. Selama proses perkembangan normal, perubahan tubuh akan terjadi serta akan membangun self-image yang stabil. Kesan tentang tubuh membuat penyesuaian terhadap perubahan perkembangan sedemikian rupa, sehingga individu tahu badannya. Selama perubahan-perubahan remaja terjadi dalam hal struktur tubuhnya, pengalaman tubuhnya, serta sensasi-sensasi baru tentang tubuhnya, dan harapan yg lebih drastis sedemikian rupa, maka kesan mengenai tubuh mereka sebagai kurang dikenal, nir reliable, dan tidak dapat diramalkan. Remaja yang asyik dengan normalitas tubuhnya serta bagaimana tubuhnya diterima oleh orang lain, sebenarnya dia sudah diganggu oleh kesan tubuhnya. Ia akan menghabiskan banyak ketika buat memperhatikan tubuhnya di kaca atau berupaya mengembangkan ciri dan sekundernya dalam kaitannya menggunakan teman sebayanya. Hal ini dapat dipahami, karena tubuh memiliki kaitan yg erat menggunakan perasaan tentang kemenarikan, stabilitas, keamanan, dan kiprah remaja. Perasaan negatif mengenai tubuh berkaitan dengan self-concept yang negatif serta poly ketidastabilan emosi yg dapat membarui orientasi hayati insan. 

Teori medan mendefinisikan remaja menjadi periode transisi berdasarkan anak ke dewasa. Transisi ini ditandai oleh perubahan yg mendalam, pertumbuhan yang cepat, dan diferensiasi ruang hayati yang sejalan menggunakan yang sudah terbentuk sebelumnya saat kanak-kanak akhir. Transisi jua ditandai oleh fenomena bahwa individu memasuki alam kognitif yg tidak terstruktur yang membuat perilaku yg nir menentu. Transisi berdasarkan anak menjadi dewasa merupakan insiden yg universal, dimana anak menjadi dewasa yg matang pada seluruh warga . Tetapi demikian, pergeseran dari anak ke dewasa dapat terjadi pada pola-pola yg bhineka. Hal ini bisa pada bentuk pergeseran yang mendadak, seperti dapat diamati pada dalam masyarakat primitif pada mana dilakukan upacara menyambut kehadiran pubertas mengakhiri masa kanak-kanak serta mengindikasikan permulaan menurut kedewasaan. 

Sejalan menggunakan Lewin, terdapat disparitas budaya dalam perilaku remaja. Ia mengemukakan disparitas ini buat beberapa factor, antara lain ideologi, perilaku, nilai-nilai yg diakui serta ditekankan; cara yg di dalamnya banyak sekali aktivitas ditinjau sebagai berkaitan dan atau nir berkaitan. Misalnya, antara aspek keagamaan dan kerja bagi warga eksklusif sangat berkaitan sedang bagi rakyat lainnya nir; serta jeda periode remaja berbeda-beda berdasarkan satu budaya dengan budaya lain, berdasarkan satu kelas sosial dengan kelas sosial lainnya di pada satu budaya.

PENGERTIAN PSIKOLOGI HUMANISTIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Psikologi Humanistik Menurut Para Ahli
Psikologi humanistik adalah galat satu genre dalam psikologi yang ada dalam tahun 1950-an, menggunakan akar pemikiran menurut kalangan eksistensialisme yg berkembang dalam abad pertengahan. Pada akhir tahun 1950-an, para ahli psikologi, misalnya : Abraham Maslow, Carl Rogers serta Clark Moustakas mendirikan sebuah asosiasi profesional yang berupaya menelaah secara spesifik tentang berbagai keunikan insan, seperti tentang : self (diri), aktualisasi diri, kesehatan, asa, cinta, kreativitas, hakikat, individualitas dan sejenisnya.

Kehadiran psikologi humanistik muncul sebagai reaksi atas aliran psikoanalisis dan behaviorisme dan ditinjau sebagai “kekuatan ketiga “ dalam genre psikologi. Psikoanalisis dipercaya menjadi kekuatan pertama dalam psikologi yang awal mulanya tiba menurut psikoanalisis ala Freud yang berusaha memahami tentang kedalaman psikis manusia yg dikombinasikan dengan pencerahan pikiran guna membentuk kepribadian yg sehat. Kelompok psikoanalis berkeyakinan bahwa perilaku manusia dikendalikan dan diatur sang kekuatan tidak sadar berdasarkan pada diri. 

Kekuatan psikologi yang kedua adalah behaviorisme yg dipelopori oleh Ivan Pavlov menggunakan hasil pemikirannya mengenai refleks yg terkondisikan. Kalangan Behavioristik meyakini bahwa seluruh konduite dikendalikan oleh faktor-faktor eksternal berdasarkan lingkungan.

Dalam menyebarkan teorinya, psikologi humanistik sangat memperhatikan tentang dimensi manusia dalam herbi lingkungannya secara manusiawi dengan menitik-beratkan pada kebebasan individu untuk membicarakan pendapat dan menentukan pilihannya, nilai-nilai, tanggung jawab personal, otonomi, tujuan serta pemaknaan. Dalam hal ini, James Bugental (1964) mengemukakan mengenai 5 (5) dalil primer berdasarkan psikologi humanistik, yaitu: (1) eksistensi manusia nir bisa direduksi ke pada komponen-komponen; (dua) manusia memiliki keunikan tersendiri dalam herbi insan lainnya; (3) insan mempunyai kesadaran akan dirinya dalam mengadakan hubungan menggunakan orang lain; (4) insan mempunyai pilihan-pilihan dan dapat bertanggung jawab atas pilihan-pilihanya; dan (lima) manusia mempunyai pencerahan dan sengaja buat mencari makna, nilai dan kreativitas.

Terdapat beberapa pakar psikologi yang telah menaruh sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan psikologi humanistik. Sumbangan Snyggs dan Combs (1949) dari grup fenomenologi yang menelaah tentang persepsi. Dia percaya bahwa seseorang akan berperilaku sejalan menggunakan apa yang dipersepsinya. Menurutnya, bahwa realitas bukanlah sesuatu yg yang melekat menurut kejadian itu sendiri, melainkan menurut persepsinya terhadap suatu kejadian.

Dari pemikiran Abraham Maslow (1950) yg memfokuskan dalam kebutuhan psikologis mengenai potensi-potensi yang dimiliki insan. Hasil pemikirannya telah membantu guna memahami tentang motivasi serta ekspresi seorang, yang adalah keliru satu tujuan dalam pendidikan humanistik. Morris (1954) meyakini bahwa manusia dapat memikirkan tentang proses berfikirnya sendiri dan lalu mempertanyakan dan mengoreksinya. Dia menjelaskan pula bahwa setiap manusia bisa memikirkan mengenai perasaan-persaannya serta pula mempunyai kesadaran akan dirinya. Dengan kesadaran dirinya, insan dapat berusaha menjadi lebih baik. Carl Rogers berjasa akbar dalam mengantarkan psikologi humanistik buat bisa diaplikasian dalam pendidikan. Dia berbagi satu filosofi pendidikan yg menekankan pentingnya pembentukan pemaknaan personal selama berlangsungnya proses pembelajaran dengan melalui upaya membangun iklim emosional yang kondusif supaya bisa membentuk pemaknaan personal tadi. Dia memfokuskan dalam interaksi emosional antara guru menggunakan siswa

Berkenaan menggunakan epistemiloginya, teori-teori humanistik dikembangkan lebih menurut dalam metode penelitian kualitatif yang menitik-beratkan dalam pengalaman hidup manusia secara nyata (Aanstoos, Serlin & Greening, 2000). Kalangan humanistik beranggapan bahwa usaha mempelajari tentang mental serta konduite manusia secara ilmiah melalui metode kuantitatif sebagai sesuatu yang keliru kaprah. Tentunya hal ini merupakan kritikan terhadap kalangan kognitivisme yang mengaplikasikan metode ilmiah pendekatan kuantitatif dalam usaha mempelajari tentang psikologi.

Sebaliknya, psikologi humanistik pun menerima kritikan bahwa teori-teorinya nir mungkin bisa memfalsifikasi dan kurang memiliki kekuatan prediktif sebagai akibatnya dianggap bukan menjadi suatu ilmu (Popper, 1969, Chalmers, 1999).

Hasil pemikiran dari psikologi humanistik poly dimanfaatkan untuk kepentingan konseling serta terapi, galat satunya yang sangat populer merupakan berdasarkan Carl Rogers menggunakan client-centered therapy, yang memfokuskan pada kapasitas klien buat dapat mengarahkan diri dan tahu perkembangan dirinya, serta menekankan pentingnya perilaku tulus, saling menghargai serta tanpa berpretensi pada membantu individu mengatasi perkara-masalah kehidupannya. Rogers menyakini bahwa klien sebenarnya mempunyai jawaban atas perseteruan yang dihadapinya serta tugas konselor hanya membimbing klien menemukan jawaban yang benar. Menurut Rogers, teknik-teknik asesmen dan pendapat para konselor bukanlah hal yg krusial pada melakukan treatment atau hadiah bantuan pada klien.

Selain menaruh sumbangannya terhadap konseling serta terapi, psikologi humanistik jua memberikan sumbangannya bagi pendidikan alternatif yang dikenal dengan sebutan pendidikan humanistik (humanistic education). Pendidikan humanistik berusaha berbagi individu secara holistik melalui pembelajaran konkret. Pengembangan aspek emosional, sosial, mental, serta keterampilan dalam berkarier sebagai fokus pada contoh pendidikan humanistik ini.

PENGERTIAN SEJARAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Istilah “sejarah” dari dari bahasa Arab, yakni dari istilah Syajaratun yang mempunyai arti “pohon kayu”. Pengertian pohon kayu disini mengambarkan adanya suatu kejadian, perkembangan atau pertumbuhan tentang suatu hal atau insiden pada suatu transedental (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2007: 341). Dalam bahasa lain, peristilahan sejarah dianggap jua histore (Perancis), geschite (Jerman), histoire atau geschiedenis (Belanda), serta history (inggris) (Dudung Abdurrahman, 1999: 2). Semuanya sama-sama mengandung pengertian yg sama, yaitu masa lampau umat insan. Sehingga menurut pengertian yg paling generik, kata sejarah atau history berarti masa lampau umat insan.

Menurut Abromowitz (Supardan, 2007: 342) bahwa”…history is a chronology of ivents”. Selanjutnya Costa (Supardan, 2007: 342) mendifinisikan sejarah menjadi “…record of the whole human experience”. Jadi dari Costa bahwa sejarah pada hakikatnnya adalah catatan seluruh pengalaman baik secara individu maupun secara kolektif bangsa/ nation dimasa lalu mengenai kehidupan umat manusia. Selain itu dalam kamus umum bahasa Indonesia oleh W. J. S Poerwadarminta (Tamburaka, 2002: 32) disebutkan bahwa sejarah mengandung 3 pengertian, yaitu:
(1). Kesustraan lama ; silsilah; dari-usul.
(dua). Kejadian serta peristiwa yang sahih-benar terjadi dalam masa lampau.
(tiga). Ilmu pengetahuan, cerita pelajaran tentang insiden serta peristiwa yang benar-sahih terjadi dalam masa lampau.

Dari beberapa keterangan diatas, jelas pendapat mengenai perhatian terhadap insiden-peristiwa masa lalu berada dibawah ruang lingkup penulisan sejarah, yg timbul lambat laun selama berabad- abad. Namun buat lebih jelasnya perlu dikutif beberapa definisi sejarah berdasarkan beberapa pakar diantaranya:
1. Prof. Bernheim (Rustam E. Tamburaka: 2002) mendifinisikan sejarah sebagai “diegerchite ist de wisenchaft von die entwietlung der menrechen bettetiegung als soziele warssen”. Artinya sejarah merupakan pengetahuan yg mengusut tentang perbuatan manusia dalam perkembangannya menjadi mahluk sosial.

2. James Hervey Robinson (Helius Sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah, pada arti yg luas merupakan seluruh yg kita ketaahui mengenai setiap hal yg pernah manusia lakukan , atau pikirkan, atau rasakan. (“history in the brodes sense of the world, is all that we know everything than man ever done, or thought or felt”) 

3. R. G.kolingwood (rustam E. Tamburaka: 2007) damal bukunya yg berjudul “the of history”, sebagai orang dialis beliau menemukan 2 dalil mengenai sejarah yaitu: 

Pertama; sejarah memiliki arti yg kokoh buat mengusut alam pikiran insan dan pengalaman-permgalamannya.

Kedua: sejarah bersipat unik, langsung dan dekat. Pengertian sejarah dapat menerobos hakikat yang mendalam menurut peristiwa yang sedang dipelajari serta dapat menghayati peristiwa yg sebenarnya menurut alam. Mengerti sejarah berati menyelami buat melihat menggunakan jelas pikiran pikiran yg didalamnya.

4 Prof. DR. Sartono Katordirdjo (Rusmen E. Tamburaka :2007) membagi sejarah menjadi dua pengertian yaitu: sejarah pada arti bsubjektif dan sejarah arti objektif. Sejarah pada arti subjektif adalah suatu kontrakjsi bangunan yg disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Sedangkan sejarah pada arti yg objektif menujukkan kepada kajian atau peristiwa itu sendiri, merupakan proses sejarah pada aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi dan tidak bisa berulang pulang.

Dari beberapa definisi sejarah dari para hali pada atas, bisa diambil suatu kesimpulan bahwa sejarah merupakan insiden masa lampau umat manusia yg hanya sekali terjadi (objektif) tetapi mampu dikonstuksi pada penulisan sejarah menjadi manifestasi berdasarkan kehidupan manusia baik pada kehidupannya kini juga yang akan datang.

Sejarah sosial
Sejalan menggunakan perkembangan ilmu sejarah sampai ketika ini sudah timbul banyak sekali cabang ilmu sejarah dari sahabat-sahabat yang menaruh sifat atau karaktistik eksklusif dalam aneka macam ragam historiografi yang didapatkan, diantara ada yg dikatagorikan sebagai sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah demografi dan lain sebagainya, (helius sjamsuddin, 2007: 306). Sedangkan dalam goresan pena ini akan dibahas mengenai sejarah dengan mengunakan pendekatan sejarah sosial masyarakat yg acapkali jugak disebut sejarah sasyarakat yang terpinggirkan. Sehingga warga dalam penulisan sejarah tidak menjadi manusia-manusia tanpa sejarah.

Sebagai mana yang terkandung berdasarkan tema sejarah yg di usungnya yaitu sejarah sosial, maka sudah barang tentu didalamnya menelaah sejarah mengenai sejarah rakyat (kemasyarakatan) (sjamsuddin, 2007: 307).

Adapun definisi sejarah sosial dan/atau sosiologi sejarah menjadi sejarah masyarakat, seringkali para sajarawan sendiri membuat definisi masing-masing yg tidak jauh berbeda, namun maksudnya sama yaitu mengkaji rakyat. Beberapaa definisi yang pada makdud mengenai sejarah sosial memenurut beberapa pakar adalah sebabai berikut:
1. G. M. Trevrlan (sjamsuddin: 2007) menyebut sejarah rakyat dengan menghilangkan politiknya(the histoty of a people with the politics left out) 
2 Asa brings (sjamsuddin: 2007) mengungkapkan bahwa sejarah sosial menyelidiki sejarah berdasarkan orang-orang mikin atau kelas bawah, gerakan-gerakan sosial, sebagai kegiatan manusia misalnya tingkah laris, istiadat-tata cara, kehidupan sehari-hari , sejarah sosial pada interaksi menggunakan sejarah ekonomi
3. Desin smith (helius Sjamuddin:2007) mendefinisikan sejarah sosiah menjadi kajiaan mengenai masa lalu untuk mengetahui bagaimana rakyat-rakyat bekerja dan berubah .

Sehubungan dengan beberapa definisi sejarah sosial diatas, terdapat kalanya jua sejarah sosial pula diartikan sebagai sejarah banyak sekali gerakan sosial, antara lain menycakup gerakan petani, buruh, mahasiswa, proses sosial dan lain sebagainya (saartono katordirdjo, 1993: 158).

Dari bebeerapa pendapat pakar diatas bisa disimpulkan bahwasejarah sosial adalah sejarah menurut mayarakat bahwa pada umumnya baik itu adalah aktivitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, istiadat-tata cara, stratifikasi sosial dan lain sebagainya. Sekaligus menelaah bagaimana rakyat-masyarakt tersebut dalam kehidupan sosialnya, pekerjaannya maupun perubahannya pada lintas sejarah…

Dengan mengunakan ilmu-ilmu sosial , sejarawan memiliki kemampuan memperlihatkan yang lebih kentara, sekalipun kadang-kadang harus terikat dalam model teoritisnya. Dan pada akhirnya sejarah sosial dapat merogoh paktor sosial menjadi bahan kajiannya (kuntowijoyo, 2003: 41).

Salah satu tema utama berdasarkan bidang sejarah sosial sudah barang tentu yialah perubahan pada konteks sejarahnya, dan merupakan dalam satu konsep yang sangat luas cakupannya, sesungauhnya proses sejarah dalam keseluruhannya, apa apabila dikaji menurut perspektif sejarah sosialnya, merupakan proses perubahan sosial dalam banyak sekali dimensi atau aspeknya. 

Dipandang sebagainya proses modernisasi, prubahan sosial, yg kadang-kadang sebagai konflik sosial merupakan adanya proses akulturasi. Artinya proses yang menycakup bisnis rakyat menghadapi dampak kultur menurut luar menggunakan mencari bentuk penyesuaian komuditi menurut kondisi menurut nilai atau itiologi baru, suatu penyesuaian berdasarkan syarat, disposisi, serta reprensi cultural, yg kesemuanya adalah factor-faktor cultural yg memilih sikap terhadap imbas baru (Sartono Kartodirdji, 1993: 160).

Sehubungan menggunakan pendapat pada atas maka kehidupan sosial masyarakat pada desa Jerowaru pula mengalami proses yang di sebut menjadi proses perubahan ini, atau lebih tepat dikatakan terjadinya proses adaptasi dengan efek luar akibat adanya hubungan sosial dalam masyarakt serta pada beberapa aspek kehidupan.

Mampat ilmu sejarah
Sejarah selalu dikaitkan dengan insiden atau insiden masa lampau umat manusia, selaku sebuah cerita, sejarah menberikan suatu keadaan yang sebelumnya terjadi, tidak sinkron dengan dongeng yg pula berbentuk cerita, tetapi hanya pelibur lara, sedangkan cerita sejarah, sumbernya adalah insiden masa lampau/ masa dilamberdasarkan peningalan sejarah. Peningalan tersebut berupahasil perubahan insan menjadi mahluk sosial (Rustam E. Tamburaka 2007: 7). Dari pengalaman manuaia tersbut kita bisa bercermin dan pemiliki perubahan-perubahan nama yg bisa dijadikan ide serta perbuatan serta tindakan mana yg seharusnya dihindari.

Dengan demikian, mamfaat yang bisa kita petik dengan mengetahui sejarah merupakan kita bisa lebih berhati-hati agar kegagalan yg pernah perjadi tidak terulang kembali. Sehing tetaplah kata kompuse, seorang filsof cina berkata “ sejarah mendidik kita supaya bertindak bijaksana. Selanjutnya Cicero (seseorang ahli sejarah yunani) menyampaikan “ history its magisstra vitae” merupakan sejarah bermamfaat sebagai guru yg baik (bijaksana). Sehingga terciptalah sebuah cerita sejarah yang berdasar pada kenyataan, pada bentuk peningalan atau sumber sejarah (Rustam E.tamburaka, 2002: 7).