PENGERTIAN TENTANG MANAJEMEN FILE MENURUT AHLI

Pengertian Tentang Manajemen File
Manajemen File: Menggunakan Windows Explorer (Windows) buat Mengelola File serta Folder. Manajemen file dalam sistem operasi keluaran Microsoft Windows bisa dilakukan menggunakan memanfaatkan fungsi dan fasilitas yang ada dalam acara aplikasi file manager Windows Explorer. Aplikasi ini berfungsi buat mengelola arsip dan folder, seperti menyalin file menjadi 2 atau lebih salinan, menghapus atau memindahkan arsip atau folder ke loka lain, misalnya ke pada flasdisk atau folder lainnya. 

Penggunaan pilihan menu serta operasi-operasi file pada Windows Explorer ini relatif gampang dipakai serta sederhana. Umumnya, Windows Explorer dieksekusi lewat: Start Menu Program Accessories Windows Explorer. Atau cara cepatnya dengan klik kanan pada Start Menu, kemudian pilih Explorer.

1. Metode-metode pembelajaran dalam matapelajaran TIK 
Dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar (TIK), terdapat beberapa motode yang generik dipakai, diantaranya merupakan :

a. Metode Tanya jawab
Metode tanya jawab merupakan suatu cara mengelola pembelajaran dengan mengahasilkan pertanyaan-pertanyaan yang mengarahkan anak didik memahami materi tersebut. Metoda Tanya Jawab akan sebagai efektif bila materi yg menjadi topik bahasan menarik, menantang dan memiliki nilai pelaksanaan tinggi. Pertanyaaan yg diajukan bervariasi, meliputi pertanyaan tertutup (pertanyaan yang jawabannya hanya satu kemungkinan) dan pertanyaan terbuka (pertanyaan dengan poly kemungkinan jawaban), serta disajikan menggunakan cara yg menarik.

b. Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara mengelola pembelajaran menggunakan penyajian materi melalui pemecahan perkara, atau analisis sistem produk teknologi yg pemecahannya sangat terbuka. Suatu diskusi dinilai menunjang keaktifan anak didik apabila diskusi itu melibatkan seluruh anggota diskusi dan menghasilkan suatu pemecahan perkara.

Jika metoda ini dikelola menggunakan baik, antusiasme anak didik untuk terlibat dalam lembaga ini sangat tinggi. Tata caranya merupakan sebagai berikut: sine qua non pimpinan diskusi, topik yang menjadi bahan diskusi wajib jelas serta menarik, peserta diskusi dapat mendapat dan memberi, serta suasana diskusi tanpa tekanan.

c. Metode Pemberian Tugas
Metode anugerah tugas merupakan cara mengajar atau penyajian materi melalui penugasan anak didik untuk melakukan suatu pekerjaan. Pemberian tugas bisa secara individual atau grup. Pemberian tugas untuk setiap anak didik atau grup dapat sama serta bisa juga tidak sama.

Agar hadiah tugas dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran, maka: 1) tugas wajib bisa dikerjakan oleh anak didik atau kelompok murid, dua) output menurut aktivitas ini dapat ditindaklanjuti menggunakan presentasi oleh murid dari satu gerombolan serta ditanggapi sang siswa berdasarkan kelompok yg lain atau oleh pengajar yang bersangkutan, serta 3) di akhir kegiatan ada kesimpulan yg didapat.

d. Metode Eksperimen
Metode eksperimen adalah suatu cara pengelolaan pembelajaran di mana anak didik melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan menerangkan sendiri suatu yg dipelajarinya. Dalam metode ini anak didik diberi kesempatan buat mengalami sendiri atau melakukan sendiri menggunakan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, menandakan dan menarik kesimpulan sendiri tentang obyek yg dipelajarinya. Di pada TIK, percobaan poly dilakukan pada pendekatan pembelajaran analisis sistem terhadap produk teknik atau bahan.

Percobaan dapat dilakukan melalui kegiatan individual atau gerombolan . Hal ini tergantung berdasarkan tujuan dan makna percobaan atau jumlah alat yg tersedia. Percobaan ini dapat dilakukan menggunakan demonstrasi, apabila indera yg tersedia hanya satu atau dua perangkat saja.

e. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara pengelolaan pembelajaran menggunakan memperagakan atau mempertunjukkan pada murid suatu proses, situasi, benda, atau cara kerja suatu produk teknologi yang sedang dipelajari. Demontrasi bisa dilakukan menggunakan memperlihatkan benda baik yang sebenarnya, model, juga tiruannya serta disertai menggunakan penerangan ekspresi.

Demonstrasi akan menjadi aktif bila dilakukan menggunakan baik oleh guru dan selanjutnya dilakukan sang murid. Metoda ini dapat dilakukan buat aktivitas yg alatnya terbatas tetapi akan dilakukan monoton dan berulang-ulang sang siswa.

f. Metode Tutorial/Bimbingan
Metode tutorial adalah suatu proses pengelolaan pembelajaran yg dilakukan melalui proses bimbingan yang diberikan/dilakukan oleh guru pada murid baik secara perorangan atau gerombolan mini anak didik. Disamping metoda yang lain, dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar, metoda ini banyak sekali dipakai, khususnya pada ketika murid telah terlibat dalam kerja grup.

Peran pengajar sebagi fasilitator, moderator, motivator dan pembimbing sangat diharapkan sang murid buat mendampingi mereka membahas dan merampungkan tugas-tugasnya

PENGERTIAN TENTANG MANAJEMEN FILE MENURUT AHLI

Pengertian Tentang Manajemen File
Manajemen File: Menggunakan Windows Explorer (Windows) buat Mengelola File serta Folder. Manajemen file pada sistem operasi keluaran Microsoft Windows bisa dilakukan menggunakan memanfaatkan fungsi dan fasilitas yg terdapat dalam program aplikasi arsip manager Windows Explorer. Aplikasi ini berfungsi buat mengelola file dan folder, seperti menyalin file sebagai 2 atau lebih salinan, menghapus atau memindahkan arsip atau folder ke tempat lain, misalnya ke pada flasdisk atau folder lainnya. 

Penggunaan menu serta operasi-operasi arsip dalam Windows Explorer ini relatif gampang dipakai serta sederhana. Umumnya, Windows Explorer dieksekusi lewat: Start Menu Program Accessories Windows Explorer. Atau cara cepatnya dengan klik kanan pada Start Menu, lalu pilih Explorer.

1. Metode-metode pembelajaran pada matapelajaran TIK 
Dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar (TIK), terdapat beberapa motode yg umum dipakai, diantaranya merupakan :

a. Metode Tanya jawab
Metode tanya jawab merupakan suatu cara mengelola pembelajaran dengan mengahasilkan pertanyaan-pertanyaan yg mengarahkan siswa memahami materi tadi. Metoda Tanya Jawab akan menjadi efektif bila materi yg menjadi topik bahasan menarik, menantang serta mempunyai nilai aplikasi tinggi. Pertanyaaan yg diajukan bervariasi, mencakup pertanyaan tertutup (pertanyaan yang jawabannya hanya satu kemungkinan) serta pertanyaan terbuka (pertanyaan dengan poly kemungkinan jawaban), serta tersaji menggunakan cara yang menarik.

b. Metode Diskusi
Metode diskusi adalah suatu cara mengelola pembelajaran menggunakan penyajian materi melalui pemecahan masalah, atau analisis sistem produk teknologi yang pemecahannya sangat terbuka. Suatu diskusi dinilai menunjang keaktifan anak didik jika diskusi itu melibatkan seluruh anggota diskusi dan menghasilkan suatu pemecahan perkara.

Jika metoda ini dikelola menggunakan baik, antusiasme anak didik buat terlibat pada lembaga ini sangat tinggi. Tata caranya adalah menjadi berikut: sine qua non pimpinan diskusi, topik yang menjadi bahan diskusi wajib jelas serta menarik, peserta diskusi bisa mendapat dan memberi, dan suasana diskusi tanpa tekanan.

c. Metode Pemberian Tugas
Metode hadiah tugas merupakan cara mengajar atau penyajian materi melalui penugasan siswa buat melakukan suatu pekerjaan. Pemberian tugas dapat secara individual atau grup. Pemberian tugas buat setiap murid atau grup bisa sama serta dapat pula berbeda.

Agar pemberian tugas dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran, maka: 1) tugas harus mampu dikerjakan sang siswa atau kelompok anak didik, 2) output berdasarkan kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan presentasi sang anak didik dari satu gerombolan dan ditanggapi sang siswa menurut grup yang lain atau sang pengajar yg bersangkutan, serta tiga) di akhir aktivitas ada konklusi yg didapat.

d. Metode Eksperimen
Metode eksperimen merupakan suatu cara pengelolaan pembelajaran pada mana murid melakukan aktivitas percobaan dengan mengalami dan mengambarkan sendiri suatu yg dipelajarinya. Dalam metode ini murid diberi kesempatan buat mengalami sendiri atau melakukan sendiri dengan mengikuti suatu proses, mengamati suatu obyek, menganalisis, pertanda dan menarik kesimpulan sendiri mengenai obyek yg dipelajarinya. Di dalam TIK, percobaan poly dilakukan dalam pendekatan pembelajaran analisis sistem terhadap produk teknik atau bahan.

Percobaan dapat dilakukan melalui aktivitas individual atau grup. Hal ini tergantung dari tujuan serta makna percobaan atau jumlah indera yang tersedia. Percobaan ini bisa dilakukan dengan demonstrasi, jika indera yang tersedia hanya satu atau 2 perangkat saja.

e. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi merupakan cara pengelolaan pembelajaran menggunakan memperagakan atau mempertunjukkan pada anak didik suatu proses, situasi, benda, atau cara kerja suatu produk teknologi yg sedang dipelajari. Demontrasi dapat dilakukan dengan menerangkan benda baik yang sebenarnya, contoh, juga tiruannya serta disertai dengan penjelasan lisan.

Demonstrasi akan sebagai aktif apabila dilakukan dengan baik sang guru dan selanjutnya dilakukan sang siswa. Metoda ini bisa dilakukan buat kegiatan yg alatnya terbatas tetapi akan dilakukan terus-menerus serta berulang-ulang sang anak didik.

f. Metode Tutorial/Bimbingan
Metode tutorial adalah suatu proses pengelolaan pembelajaran yang dilakukan melalui proses bimbingan yang diberikan/dilakukan oleh pengajar kepada anak didik baik secara perorangan atau grup kecil anak didik. Disamping metoda yg lain, dalam pembelajaran Pendidikan Teknologi Dasar, metoda ini poly sekali digunakan, khususnya dalam waktu murid telah terlibat pada kerja gerombolan .

Peran pengajar sebagi fasilitator, moderator, motivator dan pembimbing sangat diharapkan oleh murid buat mendampingi mereka membahas dan menuntaskan tugas-tugasnya

PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR SISTEM BERKAS

Pengertian Dan Konsep Dasar Sistem Berkas
Komputer dapat menyimpan liputan ke beberapa media penyimpanan yang tidak sama, misalnya magnetic disks, magnetic tapes dan optical disks. Agar personal komputer bisa digunakan menggunakan nyaman, system operasi menyediakan system penyimpanan dengan sistematika yang seragam. Sistem operasi mengabstraksikan property fisik dari media penyimpanannya dan mendefinisikan unit penyimpanan logis yaitu berkas. Berkas dipetakan ke media fisik sang system operasi. Media penyimpanan ini umumnya bersifat non-volatile, sebagai akibatnya kandungan di dalamnya nir akan hilang apabila terjadi gagal listrik maupun system reboot.

Berkas adalah formasi keterangan berkait yg diberi nama dan direkam dalam penyimpanan sekunder. Dari sudut pandang pengguna, berkas adalah bagian terkecil menurut penyimpanan logis, adalah data tidak dapat ditulis ke penyimpanan sekunder kecuali jika berada di pada berkas. Biasanya berkas merepresentasikan acara dan data. Data menurut berkas bisa bersifat numeric, alfabetik, alfanumerik atau pun biner. Format berkas pula bias bebas, misalnya berkas teks atau dapat pula diformat niscaya. Secara generik, berkas adalah urutan bit, byte, baris atau catatan yg didefinisikan oleh pembuat berkas dan pengguna.

Informasi pada berkas ditentukan oleh pembuatnya. Ada poly beragam jenis keterangan yg dapat disimpan pada berkas. Hal ini ditimbulkan sang struktur tertentu yang dimiliki sang berkas, sinkron dengan jenisnya masing-masing. Contohnya :
  • Text arsip; yaitu urutan karakter yg disusun ke dalam baris-baris
  • Source arsip; yaitu urutan subroutine serta fungsi yg nantinya akan dideklarasikan
  • Object arsip; adalah urutan byte yang diatur ke pada blok-blok yg dikenali sang linker berdasarkan system
  • Executable file; merupakan rangkaian code section yg bisa dibawa loader ke dalam memori serta dieksekusi
Atribut Pada Berkas
Berkas diberi nama buat kenyamanan bagi pengguna dan buat acuan bagi data yang terkandung pada dalamnya. Nama berkas umumnya berupa string atau karakter. Beberapa system membedakan penggunaan huruf akbar dan mini pada penamaan sebuah berkas, sementara system yg lain menganggap kedua hal pada atas sama. Ketika berkas diberi nama, maka berkas tadi akan sebagai madiri terhadap proses, pengguna bahkan system yang membuatnya. Atribut berkas terdiri menurut :
  • Nama; merupakan satu-satunya informasi yang tetap pada bentuk yg bias dibaca oleh insan (human-readable form)
  • Type, dibutuhkan untuk system yang mendukung beberapa type berbeda
  • Lokasi; adalah pointer ke device dan ke lokasi berkas pada device tersebut
  • Ukuran (size); yaitu berukuran berkas pada ketika itu, baik dalam byte, huruf atau pun blok
  • Proteksi; adalah kabar mengenai kontrol akses, contohnya siapa saja yang boleh membaca, menulis serta mengeksekusi berkas
  • Waktu, lepas serta identifikasi pengguna; keterangan ini umumnya disimpan untuk :
1. Pembuatan berkas
2. Modifikasi terakhir yang dilakukan pada berkas, dan
3. Penggunaan terakhir berkas

Data tersebut dapat berguna buat perlindungan, keamanan dan monitoring penggunaan menurut berkas. Informasi tentang semua berkas disimpan dalam struktur direktori yg terdapat pada penyimpanan sekunder. Direktori, misalnya berkas, wajib bersifat non-volatile, sebagai akibatnya keduanya wajib disimpan pada sebuah device serta baru dibawa bagian per-bagian ke memori pada waktu diharapkan.

Operasi Pada Berkas
Sebuah berkas merupakan jenis data tak berbentuk. Untuk mendefinisikan berkas secara sempurna, perlu melihat operasi yang dapat dilakukan pada berkas tadi. Sistem operasi menyediakan system calls buat menciptakan, membaca, menulis, mencari, menghapus serta sebagainya. Berikut bisa kita lihat apa yang wajib dilakukan system operasi pada keenam operasi dasar pada berkas.

· Membuat sebuah berkas
Ada 2 cara dalam menciptakan berkas. Pertama, tempat baru pada pada system berkas wajib pada alokasikan buat berkas yg akan dibuat. Kedua, sebuah direktori harus mempersiapkan tempat buat berkas baru, lalu direktori tadi akan mencatat nama berkas dan lokasinya pada sistem berkas.

· Menulis dalam sebuah berkas
Untuk menulis dalam berkas, kita memakai system call beserta nama berkas yang akan ditulisi dan kabar apa yang akan ditulis pada berkas. Ketika diberi nama berkas, system mencari ke direktori untuk menerima lokasi berkas. Sistem pula harus menyimpan penunjuk tulis dalam berkas dimana penulisan berikut akan ditempatkan. Penunjuk tulis wajib diperbaharui setiap terjadi penulisan dalam berkas.

· Membaca sebuah berkas
Untuk dapat membaca sebuah berkas, dapat memakai system call beserta nama berkas pada blok memori mana berkas berikutnya diletakkan. Direktori mencari berkas yang akan dibaca serta system menyimpan penunjuk baca pada berkas dimana pembacaan berikutnya akan terjadi. Ketika pembacaan dimulai, penunjuk harus diperbaharui. Sehingga secara umum, suatu berkas ketika sedang dibaca atau ditulis, kebanyakan system hanya memiliki satu penunjuk, baca dan tulis memakai penunjuk yg sama, hal ini berhemat tempat serta mengurangi kompleksitas system.

· Menempatkan pulang sebuah berkas
DIrektori yg bertugas buat mencari berkas yang bersesuaian serta mengembalikan lokasi berkas pada waktu itu. Menempatkan berkas nir perlu melibatkan proses I/O. Operasi ini seringkali diklaim pencarian berkas.

· Menghapus sebuah berkas
Untuk menghapus berkas, perlu dicari berkas tadi di dalam direktori. Setelah ditemukan dapat dibebaskan tempat yg digunakan berkas tersebut (sehingga bisa digunakan oleh berkas lain) dan menghapus tempatnya di direktori.

· Memendekkan berkas
Ada suatu keadaan dimana pengguna menginginkan atribut berdasarkan berkas permanen sama tetapi ingin menghapus isi dari berkas tersebut. Fungsi ini mengizinkan semua atribut tetap sama namun panjang berkas menjadi nol, hal ini lebih baik daripada memaksa pengguna buat menghapus berkas dan membuatnya lagi.

Beberapa kabar yang terkait dengan pembukaan berkas, yaitu :

· Penunjuk berkas
Pada system yg nir mengikutkan batas berkas menjadi bagian berdasarkan system call baca serta tulis, system tersebut harus mengikuti posisi dimana terakhir proses baca serta tulis menjadi penunjuk. Penunjuk ini unik buat setiap operasi dalam berkas, maka menurut itu harus disimpan terpisah berdasarkan atribut berkas yg ada dalam disk.

· Penghitung berkas yang terbuka
Setelah berkas ditutup, system wajib mengosongkan kembali table berkas yang dibuka yg digunakan sang berkas tersebut atau tempat di table akan habis. KArena mungkin ada beberapa proses yang membuka berkas secara bersamaan dan system harus menunggu sampai berkas tadi ditutup sebelum mengosongkan tempatnya pada table. Penghitung ini mencatat banyaknya berkas yang sudah dibuka dan ditutup dan menjadi nol waktu yang terakhir membaca berkas menutup berkas tadi barulah system bisa mengosongkan tempatnya di table.

· Lokasi berkas pada disk
Kebanyakan operasi dalam berkas memerlukan system buat membarui data yang ada dalam berkas. Informasi tentang lokasi berka spada disk disimpan di memori supaya menghindari banyak pembacaan dalam disk buat setiap operasi.

Jenis Berkas

Jenis berkas

akhiran

fungsi

Executable
.exe, .com, .bat, .bin
Program yg siap dijalankan
Objek
.obj, .O
Bahas mesin, kode terkompilasi
Source Code
.C, .cc, .pas, .java, .asm
Kode asal dari berbagai bahasa
Batch
.bat, .sh
Perintah pada shell
Text
.txt, .doc
Data text, document
Pengolah kata
.wpd, .tex, .doc
Format jenis pengolah data
Library
.lib, .A, .dll
Library buat rutin program
Print, gambar
.ps, .dvi, .gif
Format ASCII atau biner buat dicetak
Archive
.arc, .zip, .tar
Beberapa berkas yg dikumpulkan

 

Berkas Dan Akses
Sistem penyimpanan, pengelolaan dan penyimpanan data dalam alat penyimpan eksternal. Pada berkas dan akses penyimpanan data dilakukan secara fisik.

File
Kumpulan berdasarkan record-record yang saling berhubungan.

Klasifikasi Data
1. Kelompok Data Tetap
Kelompok data yg tidak mengalami perubahan, paling tidak pada kurun saat yg usang.

Contoh : Data pribadi mahasiswa.

2. Kelompok Data Tak Tetap
Kelompok data yang secara rutin mengalami perubahan.

Contoh : Data rencana studi mahasiswa.

3. Kelompok Data Yang Bertambah Menurut Waktu
Kelompok data ini biasanya merupakan data akumulasi menurut gerombolan data tetap dan data tidak permanen.

Contoh : Data transkrip.
KLasifikasi File
1. Master File (Berkas Induk)
2. Transaction File (Berkas Transaksi)
3. Report File (Berkas Laporan)
4. Work File (Berkas Kerja)
5. Program File (Berkas Program)
6. Text File (Berkas Teks)
7. Dump File (Berkas Tampung)
8. Library File (Berkas Pustaka)
9. History File (Berkas Sejarah)

1. MASTER FILE;
Adalah file yg berisi data yg relatif tetap.
Ada 2 jenis Master File :
1. Reference Master File;
File yg berisi record yg tak berubah / sporadis berubah.

2. Dynamic Master File;
File yang berisi record yang terus menerus berubah dalam kurun saat eksklusif atau berdasarkan suatu insiden transaksi.

2. TRANSACTION FILE
Adalah arsip yang berisi record-recod yang akan memperbaharui / meng-update record-record yg ada pada master file.

Meng-update bisa berupa : Penambahan record, penghapusan serta pemugaran record.

3. REPORT FILE
Adalah file yang berisi data yang dibentuk untuk laporan / keperluan user.
File tersebut dapat dicetak dalam kertas printer atau hanya ditampilkan pada layar.

4. WORK FILE
Merupakan arsip sementara pada sistem.

Suatu work arsip merupakan indera buat melewatkan data yang dibentuk oleh sebuah program ke acara lain. Biasanya arsip ini dibuat pada waktu proses sortir.

5. PROGRAM FILE
Adalah file yang berisi instruksi-instruksi untuk memproses data yang akan disimpan pada file lain / dalam memori primer.

6. TEXT FILE
Adalah file yg berisi input data alphanumeric dan grafik yg digunakan oleh sebuah text editor program. Text file hanya dapat diproses menggunakan text editor.

7. DUMP FILE
Adalah file yg dipakai buat tujuan pengamanan (security), mencatat mengenai aktivitas peng-update-an, sekumpulan transaksi yang sudah diproses atau sebuah program yang mengalami kekeliruan.

8. LIBRARY FILE
Adalah file yg dipakai buat penyimpanan program pelaksanaan, program utilitas atau acara lainnya.

9. HISTORY FILE
File ini adalah tempat akumulasi dari hasil pemrosesan master file dan transaction file. File ini berisikan data yang selalu bertambah, sehingga file ini terus berkembang, sinkron menggunakan aktivitas yang terjadi.

PENGERTIAN DAN KONSEP DASAR SISTEM BERKAS

Pengertian Dan Konsep Dasar Sistem Berkas
Komputer dapat menyimpan warta ke beberapa media penyimpanan yg tidak selaras, seperti magnetic disks, magnetic tapes dan optical disks. Agar personal komputer bisa dipakai dengan nyaman, system operasi menyediakan system penyimpanan menggunakan sistematika yg seragam. Sistem operasi mengabstraksikan property fisik menurut media penyimpanannya dan mendefinisikan unit penyimpanan logis yaitu berkas. Berkas dipetakan ke media fisik oleh system operasi. Media penyimpanan ini umumnya bersifat non-volatile, sehingga kandungan pada dalamnya nir akan hilang jika terjadi gagal listrik juga system reboot.

Berkas merupakan formasi warta berkait yg diberi nama serta direkam pada penyimpanan sekunder. Dari sudut pandang pengguna, berkas adalah bagian terkecil menurut penyimpanan logis, ialah data tidak dapat ditulis ke penyimpanan sekunder kecuali jika berada pada pada berkas. Biasanya berkas merepresentasikan program dan data. Data menurut berkas dapat bersifat numeric, alfabetik, alfanumerik atau pun biner. Format berkas juga bias bebas, contohnya berkas teks atau dapat juga diformat niscaya. Secara generik, berkas adalah urutan bit, byte, baris atau catatan yang didefinisikan oleh produsen berkas dan pengguna.

Informasi dalam berkas ditentukan oleh pembuatnya. Ada banyak beragam jenis fakta yang dapat disimpan dalam berkas. Hal ini ditimbulkan oleh struktur tertentu yang dimiliki oleh berkas, sinkron dengan jenisnya masing-masing. Contohnya :
  • Text file; yaitu urutan karakter yang disusun ke dalam baris-baris
  • Source file; yaitu urutan subroutine dan fungsi yang nantinya akan dideklarasikan
  • Object file; adalah urutan byte yang diatur ke pada blok-blok yg dikenali sang linker dari system
  • Executable arsip; adalah rangkaian code section yg dapat dibawa loader ke dalam memori dan dieksekusi
Atribut Pada Berkas
Berkas diberi nama buat kenyamanan bagi pengguna serta untuk acuan bagi data yg terkandung pada dalamnya. Nama berkas umumnya berupa string atau karakter. Beberapa system membedakan penggunaan alfabet akbar dan kecil pada penamaan sebuah berkas, sementara system yang lain menduga ke 2 hal pada atas sama. Ketika berkas diberi nama, maka berkas tadi akan sebagai madiri terhadap proses, pengguna bahkan system yg membuatnya. Atribut berkas terdiri menurut :
  • Nama; merupakan satu-satunya warta yang permanen pada bentuk yang bias dibaca oleh manusia (human-readable form)
  • Type, diharapkan buat system yg mendukung beberapa type berbeda
  • Lokasi; merupakan pointer ke device dan ke lokasi berkas dalam device tersebut
  • Ukuran (size); yaitu ukuran berkas dalam waktu itu, baik pada byte, huruf atau pun blok
  • Proteksi; adalah informasi tentang kontrol akses, contohnya siapa saja yang boleh membaca, menulis serta mengeksekusi berkas
  • Waktu, lepas dan identifikasi pengguna; fakta ini biasanya disimpan buat :
1. Pembuatan berkas
2. Modifikasi terakhir yang dilakukan pada berkas, dan
3. Penggunaan terakhir berkas

Data tadi dapat bermanfaat untuk proteksi, keamanan serta monitoring penggunaan menurut berkas. Informasi tentang semua berkas disimpan pada struktur direktori yang terdapat dalam penyimpanan sekunder. Direktori, seperti berkas, harus bersifat non-volatile, sebagai akibatnya keduanya harus disimpan pada sebuah device serta baru dibawa bagian per-bagian ke memori dalam ketika diharapkan.

Operasi Pada Berkas
Sebuah berkas merupakan jenis data abstrak. Untuk mendefinisikan berkas secara sempurna, perlu melihat operasi yang dapat dilakukan pada berkas tadi. Sistem operasi menyediakan system calls buat membuat, membaca, menulis, mencari, menghapus dan sebagainya. Berikut dapat kita lihat apa yg harus dilakukan system operasi dalam keenam operasi dasar pada berkas.

· Membuat sebuah berkas
Ada dua cara pada menciptakan berkas. Pertama, tempat baru di pada system berkas wajib pada alokasikan buat berkas yang akan dibuat. Kedua, sebuah direktori wajib mempersiapkan loka buat berkas baru, lalu direktori tadi akan mencatat nama berkas serta lokasinya dalam sistem berkas.

· Menulis pada sebuah berkas
Untuk menulis pada berkas, kita memakai system call beserta nama berkas yang akan ditulisi serta berita apa yg akan ditulis dalam berkas. Ketika diberi nama berkas, system mencari ke direktori buat menerima lokasi berkas. Sistem jua wajib menyimpan penunjuk tulis dalam berkas dimana penulisan berikut akan ditempatkan. Penunjuk tulis harus diperbaharui setiap terjadi penulisan dalam berkas.

· Membaca sebuah berkas
Untuk dapat membaca sebuah berkas, bisa menggunakan system call bersama nama berkas pada blok memori mana berkas berikutnya diletakkan. Direktori mencari berkas yang akan dibaca dan system menyimpan penunjuk baca dalam berkas dimana pembacaan berikutnya akan terjadi. Ketika pembacaan dimulai, penunjuk harus diperbaharui. Sehingga secara generik, suatu berkas saat sedang dibaca atau ditulis, kebanyakan system hanya mempunyai satu penunjuk, baca dan tulis memakai penunjuk yang sama, hal ini berhemat loka dan mengurangi kompleksitas system.

· Menempatkan kembali sebuah berkas
DIrektori yg bertugas buat mencari berkas yang bersesuaian dan mengembalikan lokasi berkas pada saat itu. Menempatkan berkas tidak perlu melibatkan proses I/O. Operasi ini tak jarang dianggap pencarian berkas.

· Menghapus sebuah berkas
Untuk menghapus berkas, perlu dicari berkas tersebut di dalam direktori. Setelah ditemukan bisa dibebaskan tempat yang digunakan berkas tadi (sehingga dapat dipakai sang berkas lain) dan menghapus tempatnya pada direktori.

· Memendekkan berkas
Ada suatu keadaan dimana pengguna menginginkan atribut berdasarkan berkas permanen sama tetapi ingin menghapus isi menurut berkas tersebut. Fungsi ini mengizinkan semua atribut permanen sama tetapi panjang berkas sebagai nol, hal ini lebih baik daripada memaksa pengguna buat menghapus berkas serta membuatnya lagi.

Beberapa fakta yang terkait dengan pembukaan berkas, yaitu :

· Penunjuk berkas
Pada system yg tidak mengikutkan batas berkas sebagai bagian berdasarkan system call baca serta tulis, system tadi harus mengikuti posisi dimana terakhir proses baca dan tulis menjadi penunjuk. Penunjuk ini unik untuk setiap operasi dalam berkas, maka dari itu wajib disimpan terpisah berdasarkan atribut berkas yg terdapat pada disk.

· Penghitung berkas yang terbuka
Setelah berkas ditutup, system wajib mengosongkan balik table berkas yg dibuka yg digunakan sang berkas tadi atau loka di table akan habis. KArena mungkin ada beberapa proses yang membuka berkas secara bersamaan dan system harus menunggu hingga berkas tadi ditutup sebelum mengosongkan tempatnya di table. Penghitung ini mencatat banyaknya berkas yg telah dibuka dan ditutup serta menjadi nol waktu yang terakhir membaca berkas menutup berkas tadi barulah system dapat mengosongkan tempatnya di table.

· Lokasi berkas pada disk
Kebanyakan operasi pada berkas memerlukan system untuk mengganti data yg terdapat dalam berkas. Informasi tentang lokasi berka spada disk disimpan pada memori agar menghindari banyak pembacaan dalam disk buat setiap operasi.

Jenis Berkas

Jenis berkas

akhiran

fungsi

Executable
.exe, .com, .bat, .bin
Program yg siap dijalankan
Objek
.obj, .O
Bahas mesin, kode terkompilasi
Source Code
.C, .cc, .pas, .java, .asm
Kode asal menurut berbagai bahasa
Batch
.bat, .sh
Perintah pada shell
Text
.txt, .doc
Data text, document
Pengolah kata
.wpd, .tex, .doc
Format jenis pengolah data
Library
.lib, .A, .dll
Library buat rutin program
Print, gambar
.ps, .dvi, .gif
Format ASCII atau biner buat dicetak
Archive
.arc, .zip, .tar
Beberapa berkas yang dikumpulkan

 

Berkas Dan Akses
Sistem penyimpanan, pengelolaan dan penyimpanan data dalam indera penyimpan eksternal. Pada berkas serta akses penyimpanan data dilakukan secara fisik.

File
Kumpulan berdasarkan record-record yg saling berafiliasi.

Klasifikasi Data
1. Kelompok Data Tetap
Kelompok data yg tidak mengalami perubahan, paling tidak dalam kurun saat yang usang.

Contoh : Data eksklusif mahasiswa.

2. Kelompok Data Tak Tetap
Kelompok data yg secara rutin mengalami perubahan.

Contoh : Data planning studi mahasiswa.

3. Kelompok Data Yang Bertambah Menurut Waktu
Kelompok data ini umumnya merupakan data akumulasi berdasarkan kelompok data permanen dan data tak permanen.

Contoh : Data transkrip.
KLasifikasi File
1. Master File (Berkas Induk)
2. Transaction File (Berkas Transaksi)
3. Report File (Berkas Laporan)
4. Work File (Berkas Kerja)
5. Program File (Berkas Program)
6. Text File (Berkas Teks)
7. Dump File (Berkas Tampung)
8. Library File (Berkas Pustaka)
9. History File (Berkas Sejarah)

1. MASTER FILE;
Adalah arsip yg berisi data yang relatif permanen.
Ada dua jenis Master File :
1. Reference Master File;
File yang berisi record yang tidak berubah / sporadis berubah.

2. Dynamic Master File;
File yg berisi record yang terus menerus berubah pada kurun waktu tertentu atau dari suatu peristiwa transaksi.

2. TRANSACTION FILE
Adalah arsip yg berisi record-recod yg akan memperbaharui / meng-update record-record yang terdapat pada master arsip.

Meng-update bisa berupa : Penambahan record, penghapusan serta perbaikan record.

3. REPORT FILE
Adalah file yg berisi data yg dibuat buat laporan / keperluan user.
File tersebut bisa dicetak pada kertas printer atau hanya ditampilkan di layar.

4. WORK FILE
Merupakan arsip sementara pada sistem.

Suatu work file merupakan indera buat melewatkan data yg dibentuk sang sebuah program ke acara lain. Biasanya file ini dibuat dalam waktu proses sortir.

5. PROGRAM FILE
Adalah arsip yg berisi instruksi-instruksi buat memproses data yang akan disimpan dalam arsip lain / pada memori utama.

6. TEXT FILE
Adalah arsip yang berisi input data alphanumeric serta grafik yang dipakai sang sebuah text editor program. Text arsip hanya dapat diproses dengan text editor.

7. DUMP FILE
Adalah file yang digunakan untuk tujuan pengamanan (security), mencatat tentang kegiatan peng-update-an, sekumpulan transaksi yang sudah diproses atau sebuah program yang mengalami kekeliruan.

8. LIBRARY FILE
Adalah file yg dipakai untuk penyimpanan program pelaksanaan, program utilitas atau program lainnya.

9. HISTORY FILE
File ini adalah loka akumulasi dari hasil pemrosesan master arsip dan transaction arsip. File ini berisikan data yang selalu bertambah, sehingga file ini terus berkembang, sesuai dengan aktivitas yang terjadi.

PENGERTIAN DAN BIDANGBIDANG ADMINISTRASI SEKOLAH MENURUT PARA AHLI

Pengertian Dan Bidang-Bidang Administrasi Sekolah Menurut Para Ahli
Administrasi sekolah dari Knezevicch yg dikutif oleh Sahertian (1985) adalah suatu proses yang terdiri berdasarkan bisnis mengkreasi, memelihara, menstimulir, dan mempersatukan semua daya yg ada dalam suatu forum pendidikan supaya bisa mencapai tujuan yang telah dipengaruhi dulu. Selanjutnaya Knezevicch mengungkapkan bahwa cakupan menurut administrasi sekolah merupakan mencakup: (1) pengembangan pengajaran serta kurikulum, (2) pengelolaan kesiswaan, (tiga) mengelola personalia sekolah, (4) mengelola gedung serta perlengkapan sekolah, (5) mengelola angkutan sekolah, (lima) mengatur struktur sekolah, (6) mengelola usaha dan keuangan sekolah, (7) mengelola interaksi menggunakan rakyat. Oleh karena itu maka semestinya para calon ketua sekolah, dan para kepala sekolah diberikan pengertian, pemahaman secara teoretik dan empirik lebih luas dan dalam mengenai administrasi pendidikan, sebagai akibatnya kelak dikemudian hari jika telah menjadi ketua sekolah akan bisa melakukan dan menerapkan dalam melakasanakan tugas menjadi ketua sekolah dengan baik, pada arti sanggup mendayagunakan sumberdaya insan dan sumberdaya wahana dan prasarana lainnya.

A. Administrasi Kurikulum 
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peratuan Menteri No. 22 Tahun 2006 ruang lingkup administrasi kurikulum serta program pedagogi maka baku isi meliputi: (a) kerangka dasar serta struktur kurikulum yang adalah panduan pada penyusunan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan, (b) beban belajar bagi siswa dalam satuan pendidikan dasar serta menengah, (c) kurikulum taraf satuan pendidikan yg akan dikembangkan serta disusun sang pengajar menurut pedoman penyusunan kurikulum menjadi bagian tidak terpisahkan menurut baku isi, (d) kalender pendidikan buat penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

Struktur kurikulum pada SMA/MA contohnya mencakup substansi mata pelajaran yg ditempuh pada satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun menurut baku kompetensi lulusan serta standar kompetensi mata pelajaran.

Pengorganisaian kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler buat membuatkan kompetensi yang disesuaikan dengan karakteristik khas serta potensi wilayah, termasuk keunggulan wilayah, yg materinya nir bisa dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yg terdapat. Substansi muatan lokal ditentukan sang satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan mata pelajaran yg harus diasuh sang guru. Pengembangan diri bertujuan menaruh kesempatan kepada siswa buat berbagi serta mengekspresikan diri sinkron menggunakan kebutuhan, talenta, serta minat setiap peserta didik sinkron menggunakan syarat sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, pengajar, atau tenaga kependidikan yg dapat dilakukan pada bentuk aktivitas ekstrakurikuler. Kemudian hal lainnya yg pula pada pada kurikulum adalah: (1) jam pelajaran sesuai dengan yg tertera pada struktur kurikulum. (2) satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara holistik, (tiga) alokasi ketika satu jam pelajaran merupakan 45 mnt, dan (4) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) merupakan 34-38 minggu.

Standar kompetensi lulusan. Berdasarkan peraturan Menteri No. 23 tahun 2006, standar kompetensi lulusan digunakan sebagai panduan evaluasi dalam penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Standar Kompetensi lulusan ini mencakup kompetensi semua mata pelajaran atau gerombolan mata pelajaran. Kompetensi lulusan ini mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Standar penilaian pendidikan. Standar evaluasi merupakan standar yang mengatur mekanisme, mekanisme, dan instrumen penilaian prestasi belajar siswa. Penilaian pendidikan dalam jenjang pendidikan dasar serta menengah misalnya tertuang pada PP 19 tahun 2005 terdiri atas: (a) penilaian output belajar sang pendidik, (b) evaluasi output belajar sang satuan pendidikan; dan (c) penilaian output belajar sang Pemerintah. Panduan penilaian setiap grup mata pelajaran yg diterbitkan sang BSNP. Panduan penilaian tadi meliputi: (a) grup mata pelajaran agama serta akhlak mulia, (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan serta kepribadian, (c) grup mata pelajaran ilmu pengeta-huan serta teknologi, (d) grup mata pelajaran estetika; serta (e) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, serta kesehatan.

Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan berdasarkan Permen No. 22 tentang Standar Isi dan Permen 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, maka perangkat pembelajaran yang dapat disusun oleh sekolah meliputi: (1) pemetaan kompe-tensi dasar setiap mata pelajaran (analisis konteks), serta (2) standar ketuntasan belajar minimal (SKBM). SKBM merupakan pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh anak didik per mata pelajaran. Penetapan SKBM ini dilakukan sang lembaga pengajar yang berada di lingkungan sekolah yang bersangkutan juga menggunakan sekolah yang terdekat (MGMP). 

B. Adminstrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan merupakan pengaturan terhadap kegiatan-kegiatan peserta didik berdasarkan mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah. Tujuan dari pengaturan kegiatan-kegiatan peserta didik menurut mulai masuk sekolah sampai lulus sekolah tersebut diarahkan pada peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar baik intra juga ekstra kurikuler, sehingga memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah serta tujuan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian administrasi kesiswaan di sekolah menengah (Sekolah Menengah Atas-Sekolah Menengah Kejuruan) disusun buat memberi petunjuk bagi penyelenggara dan pengelola administrasi di sekolah agar pada aplikasi administrasi kesiswaan bisa tertib dan teratur sebagai akibatnya mendukung tercapainya tujuan sekolah.

Ruang lingkup administrasi kesiswaan meliputi: (1) perencanaan siswa yang diawali menggunakan penerimaan anak didik baru, dan masa orientasi murid (MOS), (dua) penerimaan murid baru (PSB) meliputi: penentuan kebijaksanaan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, mekanisme PSB, serta pemecahan problema-problema PSB, (tiga) orientasi anak didik baru, meliputi pengaturan hari-hari pertama sekolah. Masa orientasi siswa (MOS), pendekatan dan teknik-teknik yg digunakan pada orientasi anak didik adalah (1) mengatur kehadiran, dan ketidak hadiran peserta didik pada sekolah, (dua) mengatur pengelompokan peserta didik, (tiga) mengatur evaluasi siswa, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan penyuluhan juga kepentingan kenaikan pangkat peserta didik, (4) mengatur kenaikan taraf/ kenaikan kelas peserta didik, (5) mengatur siswa yang drop out, (6) mengatur kode etik, serta peningkatan disiplin siswa, (7) mengatur organisasi peserta didik yg meliputi seperi OSIS, Organisasi pramuka, PMR, KIR, kelompok studi, club pencinta alam, peringatan hari akbar keagamaan, (8) mengatur layanan peserta didik mencakup: layanan BP/BK, layanan perpustakaan, layanan laboratorium, layanan penasihat akademik (wali kelas), layanan koperasi siswa, mengatur kegiatan pelaksanaan wawasan wyatamandala.

C. Administrasi Kepegawaian
Dalam pasal 1 Undang-undang angka 43 tahun 1999 mengenai perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang utama-utama kepegawaian, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan setiap masyarakat negara RI yg sudah memenuhi kondisi yang dipengaruhi, diangkat oleh penjabat yg berwenang serta diberikan tugas pada suatu jabatan negara atau diserahi tugas negara lain dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penjabat yang berwenang merupakan penjabat yang mempunyai wewenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS menurut peraturan yg berlaku. Kedudukan PNS menurut UU angka 8 tahun 1974 merupakan unsur aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, namun menggunakan adanya perubahan menggunakan UU nomor 43 tahun 1999, PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menaruh pelayanan kepada warga secara profesional, jujur, adil, dan merata pada penyelenggaraan tugas negara, pemerintah, dan pembangunan.

Melihat kedudukan PNS menjadi pelayan masyarakat, maka bagi PNS yg bertugas pada sekolah merupakan melayani warga sekolah atau steakholder yaitu guru, tenaga kepen-didikan, anak didik, orangtua siswa, masyarakat lingkungan sekolah atau warga peduli pendidikan. Untuk memenuhi pelayanan, Mendiknas menggunakan keputusannya angka 053/U/ 2001 tetapkan pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan perse-kolahan bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dilihat dari struktur organisasi Sekolah Menengah Atas, Kepala Sekolah bertanggung jawab penuh atas pelayanan pada seluruh masyarakat sekolah serta pembinaan keberhasilan serta peningkatan mutu pendidikan pada SMA tadi. Dalam memenuhi pelayanan yg optimal, maka ketua sekolah dibantu sang wakil kepala sekolah, ketua urusan tata usaha, ketua atau penangungjawab unit laboratorium, perpustakaan, atau unit lainnya.. Berbagai hal yang termasuk pada Administarsi Kepegawaian tadi merupakan mencakup rangkaian aktivitas penyelenggaraan dan pelayanan administrasi kepegawaian, antara lain: (1) penyusunan perpaduan kebutuhan pegawai, (2) penerimaan pegawai, (tiga) pencatatan pegawai dalam buku induk pegawai, (4) perlengkapan file kepegawaian, (5) prajabatan serta pendidikan jabatan, (6) promosi, (7) kenaikan gaji terjadwal, (8) penyusunan DUK, (9) DP3, (10) Cuti, (11) disiplin pegawai, dan (12) pemberhentian serta pension.

D. Administrasi Keuangan Sekolah.
Pengelolaan keuangan secara sederhana bisa dikemukakan menjadi suatu usaha/proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien.

a. Perencanaan
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun planning keuangan sekolah merupakan:
1) Perencanaan wajib realistis. Perencanaan harus bisa menilai bahwa alternatif yg dipilih sesuai dengan kemampuan wahana/fasilitas, daya/tenaga, dana, juga waktu.
2) Perlunya koordinasi dalam perencanaan. Perencanaan wajib mampu memperhatikan cakupan dan sasaran/volume kegiatan sekolah yang relatif kompleks.
3) Perencanaan harus dari pengalaman, pengetahuan dan bisikan hati. Pengalaman, pengetahuan, dan intuisi bisa menganalisa aneka macam kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan
4) Perencanaan harus fleksibel (luwes). Perencanaan bisa menyesuaikan menggunakan segala kemungkinan yang tidak diperhitungkan sebelumnya tanpa wajib membuat revisi.
5) Perencanaan yg didasarkan penelitian. Perencanaan yg berkualitas perlu didukung suatu data yg lengkap dan akurat melalui suatu penelitian.
6) Perencanaan akan menghindari under dan over planning. Perencanaan yg baik akan menentukan mutu aktivitas-kegiatan yg diselengga-rakan.
(Langkah-langkah penyusunan RAPBS diuraikan dalam pembahasan RAPBS)

b. Organisasi dan Koordinasi
Agar perencanaan tersebut bisa dilaksanakan sesuai menggunakan yg diinginkan, Kepala Sekolah dituntut buat bisa mengorganisasikan dengan tetapkan orang-orang yg akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, serta menetapkan kedudukan, serta interaksi kerja satu menggunakan yang lainnya agar nir terjadi benturan, kesimpangsiuran, dobel pekerjaan antara satu menggunakan lainnya. Dalam memutuskan orang-orang buat menempati kedudukan, Kepala Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan menurut masing-masing orang yang ditunjuk antara lain merupakan bisa melaksanakan menjadi:
1) Bendahara
2) Pemegang Buku Kas Umum
3) Pemegang Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak, Registrasi SPM, dan lain-lain
4) Pembuat laporan dan penghasil arsip pertanggung jawaban keuangan (Jumlah energi/staf yang diharapkan buat mengelola kegiatan dana perlu diubahsuaikan dengan bobot pekerjaan)

c. Pelaksanaan
Staf yg dipilih diberi agama buat membantu pengelolaan keuangan pada sekolah dituntut buat memahami tugasnya sebagai berikut:
1) Paham pembukuan
2) Memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan
3) Layak serta memiliki pengabdian tinggi terhadap pimpinan serta tugas.
4) Memahami bahwa bekerja dibidang keuangan merupakan pelayanan
5) Kurang tanggapnya bagian keuangan akan dapat menghipnotis kelancaran pencapaian tujuan

d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu bisnis buat mencegah kemungkinan-kemungiinan penyimpangan berdasarkan planning instruksi, arahan/saran menurut pimpinan. Dengan adanya supervisi (controlling) diharapkan defleksi yang mungkin terjadi dapat ditekan sebagai akibatnya kerugian dapat dihindari. Untuk melakukan pengawasan yang tepat Kepala Sekolah dituntut buat memahami secara garis akbar pekerjaan yg dilakukan sang pelaksana administrasi keuangan, dan paham peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penggunaan dan pertanggung jawaban serta pengadministrasian uang negara.

E. Administrasi Sarana Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan merupakan semua perangkat alat-alat, bahan, serta perabot yg secara pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, sedangkan prasarana pen-didikan merupakan semua perangkat kelengkapan dasar yg secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan pada sekolah.

Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan, Nawawi (1987) mengklasifika-sikannya sebagai 3 macam kelompok: (1) habis tidaknya digunakan; (2) beranjak tidaknya dalam ketika digunakan; serta (tiga) hubungannya dengan proses belajar mengajar.

Sarana pendidikan yang habis digunakan merupakan segala bahan atau indera yg apabila dipakai bisa habis pada saat yg nisbi singkat. Sebagai contoh adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh pengajar dan murid dalam pembelajaran, beberapa bahan kimia yg dipakai oleh seseorang pengajar serta murid dalam pembelajaran IPA. Semua contoh di atas merupakan wahana pendidikan yang benar-benar habis dipakai. Selain itu, terdapat beberapa wahana pendidikan yg berubah bentuk, contohnya kayu, besi, serta kertas karton yang sering kali dipakai sang guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Sementara, menjadi model wahana pendidikan yg berubah bentuk merupakan pita mesin tulis, bola lampu, dan kertas. Semua model tersebut adalah saran pendidikan yang bila digunakan satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya. Sarana pendidikan yg tahan lama . Sarana pendidikan yang tahan lama adalah holistik bahan atau indera yg bisa digunakan secara terus menerus pada saat yang relatif lama . Beberapa contohnya merupakan bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa alat-alat olahraga.

Sarana pendidikan yg beranjak adalah wahana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sinkron menggunakan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip sekolah misalnya, merupakan salah satu wahana pendidikan yang sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana-mana jika diinginkan. Demikian pula bangku sekolah termasuk wahana pendidikan yg sanggup digerakkan atau dipindahkan ke mana saja. Sarana pendidikan yang nir sanggup berkiprah merupakan semua wahana pendidikan yang nir bisa atau nisbi sangat sulit buat dipindahkan. Misalnya saluran menurut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua alat-alat yang berkaitan dengan itu, misalnya pipanya nisbi tidak gampang buat dipindahkan ke tempat-tempat eksklusif.

Ditinjau berdasarkan fungsi atau peranannya pada pelaksanaan proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dibedakan menjadi 3 macam, yaitu indera pelajaran, indera peraga, serta media pengajaran, kadang-kadang ketiga macam sarana tersebut sukar dibedakan, namun dibawah ini dicoba dijelaskan sebagai berikut: (1) alat pelajaran adalah alat yang dipakai secara eksklusif dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku, alat peraga, indera tulis, serta alat praktek, (dua) alat peraga adalah indera bantu pendidikan dan pedagogi, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang gampang memberi pengertian pada murid berturut-turut berdasarkan yg abstrak sampai pada yang kongkrit, serta (3) media pedagogi merupakan wahana pendidikan yg digunakan menjadi perantara dalam proses belajar mengajar, buat lebih mempertinggi efektivitas serta efisiensi pada mencapai tujuan pendidikan. Ada 3 jenis media yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.

Prasarana pendidikan pada sekolah bisa diklasifikasikan sebagai dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara eksklusif dipakai untuk proses belajar mengajar, misalnya ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, serta ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yg keberadaannya nir digunakan buat proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang tempat kerja, kantin sekolah, tanah serta jalan menuju sekolah, kamar mini , ruang bisnis kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, serta loka parkir kendaraan.

Secara generik, tujuan administrasi wahana prasarana sekolah merupakan memberikan layanan secara profesional di bidang wahana serta prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah menjadi berikut: (1) buat mengupayakan pengadaan sarana serta prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati serta akurat. Melalui administrasi sarana prasarana sekolah diharapkan seluruh perlengkapan yg dihasilkan oleh sekolah adalah sarana serta prasarana pendidikan yg berkualitas tinggi, sinkron menggunakan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yg efisien, serta (dua) buat mengupayakan pemakaian sarana prasarana sekolah secara sempurna serta efisien, sehingga keberadaannya selalu dalam syarat siap pakai pada setiap dipelukan oleh seluruh personel sekolah.

F. Administrasi Kehumasan
Menurut The British Institute of Public Relation humas merupakan aktivitas mengelola komunikasi antara organisasi serta publiknya (Ruslan: 2006). Kemudian Harlow pada mengungkapkan bahwa Public Relations adalah fungsi manajemen yg khas dan mendukung pembinaan, pemeliharaan jalur bersama antara organisasi menggunakan publiknya, menyangkut kegiatan komunikasi, pengertian, penerimaan dan kolaborasi; melibatkan manajemen dalam menghadapi problem/konflik, membantu manajemen untuk menanggapi opini publik; mendukung manajemen pada mengikuti serta memanfaatkan perubahan secara efektif; bertindak menjadi system peringatan dini pada mengantisipasi kecenderungan penggunaan penelitian serta teknik komunikasi yg sehat serta etis menjadi wahana utama (Ruslan: 2006). Dari dua definisi pada atas dapat disimpulkan bahwa humas merupakan aktivitas yg menghubungkan antara organisasi menggunakan warga (public) demi tercapainya tujuan organisasi dan asa warga tentang produk yg didapatkan.

Humas pada sistem pendidikan khususnya pada sekolah mempunyai tujuan: 1) Meningkatkan partisipasi, dukungan, serta bantuan secara konkrit berdasarkan masyarakat baik berupa energi, wahana prasarana maupun dana demi kelancaran serta tercapainya tujuan pendidikan. Dua). Menimbulkan serta membangkitkan rasa tanggung jawab yg lebih besar pada masyarakat terhadap kelangsungan program pendidikan pada sekolah secara efektif dan efisien. 3). Mengikutsertakan rakyat pada memecahkan perseteruan yg dihadapi sekolah. 4). Menegakkan serta berbagi suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi sekolah terhadap para stakeholdersnya menggunakan target yang terkait yaitu publik internal dan publik eksternal. Lima) Membuka kesempatan yang lebih luas kepada para pemakai produk/lulusan dan pihak-pihak yang terkait buat berpartisipasi dalam mempertinggi mutu pendidikan.

Hasil yg diperlukan serta indikator keberhasilan pelaksanaan humas sebagai berikut. (1) Perhatian warga semakin tinggi. (2) Organisasi/instansi mempunyai acara-program yg sinkron menggunakan impian masyarakat. (3)Terjalinnya kemitraan antara organisasi/instansi dan warga . (4) Akses berita semakin tinggi. (lima) Provesionalisme sivitas akademika, para pemimpin, dan para pengelola meningkat.

Humas/PR adalah mediator yang menghubungkan antara organisasi/ instansi dengan mayarakat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut. 1) Timbal balik . Hubungan yang bersifat 2 arah dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan menaikkan pelatihan kolaborasi dan menaruh manfaat bagi sekolah juga masyarakat. Dua) Sukarela. Hubungan yg dilaksanakan secara iklas. 3) Berkesinambungan. Hubungan yg berlangsung secara terus-menerus

Menurut Bernay (Ruslan, 2006) terdapat 3 fungsi primer humas yaitu: (1) menaruh penjelasan pada rakyat, (2) melakukan persuasi untuk membarui perilaku serta perbuatan warga secara pribadi, serta (3) berupaya buat mengintegrasikan perilaku serta perbuatan suatu badan/forum sinkron menggunakan perilaku dan perbuatan masyarakat atau kebalikannya. Selanjutnya, fungsi humas berdasarkan Cutlip & Centre, and Canfield ( 1982) merupakan: (1) menunjang kegiatan primer manajemen dalam mencapai tujuan bersama, (dua) membina interaksi yg harmonis antara badan/organisasi menggunakan publiknya yg merupakan halayak target, (tiga) mengidentifikasi segala sesuatu yang berkaitan menggunakan opini, persepsi dan tanggapan rakyat terhadap badan/organisasi yang diwakilinya, atau kebalikannya, (4) melayani hasrat publiknya dan memberikan sumbang saran pada pimpinan demi tujuan serta manfaat beserta, (5) menciptakan komunikasi dua arah timbal balik , dan mengatur kabar, publikasi dan pesan dari badan/ organisasi ke publiknya atau kebalikannya, demi tercapainya citra positif bagi kedua belah pihak.

Berdasarkan pendapat pada atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi humas merupakan sebagai berikut. 1) Agen pembaharuan, 2) Wadah kerja sama, tiga) Penyalur aspirasi, 4) Pemberi fakta.

Posisi humas/PR berada pada antara organisasi/instansi dan warga sehingga kedudukan humas/PR merupakan menilai sikap rakyat (publik) agar tercipta keserasian antara warga dengan kebijaksanaan organisasi /instansi. Oleh karena itu, kegiatan, acara, humas, tujuan (goal) serta hingga sasaran yg hendak dicapai oleh organisasi/instansi tersebut tidak terlepas dari dukungan, dan gambaran positf menurut pihak publiknya. Fungsi humas/PR dalam menyelenggarakan komunikasi timbal pulang dua arah (reciprocal two way traffic communication) antara organisasi/instansi yang diwakilinya dengan publik menjadi sasaran (target audience) pada akhirnya dapat memilih sukses atau tidaknya tujuan dan gambaran yg hendak dicapai sang organisasi bersangkutan.

BEBERAPA CATATAN TENTANG GOOD GOVERNANCE

Beberapa Catatan Tentang “Good Governance”
Sampai waktu ini poly pihak berbicara tentang good public governance/ bureaucracy khususnya bagi negara-negara berkembang yang sedang berupaya keras melaksanakan pembangunan di aneka macam sektor kehidupan masyarakatnya. Berbagai pandangan dan pendapat poly dilontarkan guna membangun good public governance itu. Tentunya, upaya tadi bukanlah hal yg mudah dilaksanakan misalnya halnya membentuk suatu sarana fisik, gedung misalnya, yang mampu diperkirakan secara niscaya bahan-bahannya serta saat selesainya gedung tersebut. Pembangunan administrasi negara (baca: birokrasi pemerintahan atau aparatur pemerintahan) tidak sanggup dibangun semudah serta secepat seperti pembangunan gedung tadi. Hal ini dikarenakan, administrasi negara selain adalah keliru satu sistem sosial menggunakan berbagai kompleksitas elemennya, pula adalah salah satu sub sistem menurut suatu sistem yang lebih akbar yaitu sistem kehidupan bangsa serta negara. Bahkan pada era globalisasi waktu ini, sistem administrasi negara jua terkait dan dipengaruhi oleh perkembangan dunia internasional, contohnya perkembangan perdagangan internasional melalui lembaga Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Semuanya itu, harus sebagai perhatian dan direspon sang sistem administrasi negara pada rangka mengantisipasi aneka macam perkembangan sosial, politik, dan ekonomi baik di dalam negeri juga pada global internasional. Karenanya, pengkajian terhadap pertarungan sistem administrasi negara atau birokrasi pemerintahan memerlukan pula perhatian terhadap keadaan dan perkembangan sistem-sistem lainnya di luar sistem birokrasi pemerintahan itu sendiri baik lingkup nasional seperti sistem aturan nasional, sistem politik, serta sistem sosial rakyat, maupun lingkup internasional contohnya ASEAN, APEC, dan WTO. Upaya untuk memperbaiki sistem administrasi negara khususnya pada sebagian akbar negaranegara berkembang nir sanggup diperlukan hanya akan ada serta dilaksanakan oleh sistem itu sendiri, tanpa melibatkan sistem-sistem lainnya yg relevan, khususnya yang berada dalam negara yang bersangkutan. 

Bagaimana relevansi gambaran di atas menggunakan konteks birokrasi atau aparatur pemerintahan Indonesia yang saat ini sedang “kurang dipercaya” (adanya krisis kepercayaan terhadap aparatur pemerintahan) oleh masyarakat generik? Dalam tulisan ini akan dibahas tentang konflik aparatur atau birokrasi pemerintahan Indonesia dan upaya memperbaiki kinerjanya sebagai akibatnya bisa benar-sahih menjalankan tugas dan kegunaannya menjadi abdi negara dan abdi warga bagi kesejahteraan bangsa serta warga pada umumnya. 

Penyakit pada Birokrasi Pemerintahan 
Tuntutan buat membangun sistem administrasi negara (aparatur pemerintahan) tak jarang dianggap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses menciptakan kehidupan berbangsa serta bernegara yg demokratis, dan menjunjung tinggi aturan dalam arti yg sebenarnya. Administrasi negara dapat diartikan menjadi apa yg dilakukan pemerintah atau sang instansi, mulai menurut perencanaan hingga tahap penilaian, demikian seterusnya. Kegiatan administrasi negara ini juga termasuk kegiatan menyerap aspirasi rakyat, mengolah data/liputan, dan menyampaikannya kepada policy makers, dan mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi aplikasi kebijaksanaan publik. Luasnya cakupan administasi negara dapat dipandang dari keterkaitan antara administrasi negara dengan disiplin ilmu lainnya misalnya ilmu ekonomi, politik, sosiologi, aturan, psikologi, pelayanan sosial, enjinering, serta kesehatan. 

Demikian pentingnya administrasi negara, sehingga ada anggapan bahwa baik buruknya kinerja pemerintah atau suatu instansi pemerintah bisa dilihat pertama kali menggunakan melihat bagaimana pemerintah atau instansi pemerintah tersebut mengadministrasikan (dalam arti yang luas seperti mengelola sumber daya, serta bukan arti yang sempit yaitu pekerjaan kesekretariatan) aktivitas pemerintahan umum dan pembangunan yg diembannya. Pentingnya aktivitas administrasi ini mungkin secara mikro dapat digambarkan menggunakan kinerja NASA (National Aeronautic and Space Administration) Amerika Serikat, yg berhasil membawa kejayaan program ruang angkasa Amerika mengungguli acara ruang angkasa Uni Sovyet atau sekarang Russia sejak tahun 1960an. Sebenarnya, kualitas pakar ruang angkasa Uni Sovyet nir kalah dibandingkan dengan yg dimiliki Amerika, tetapi karena NASA melalukan pendayagunaan administrasinya (dalam arti yang luas) buat mengorganisir dan mendayagunakan seluruh potensi ahli ruang angkasa serta asal daya lainnya yg dimilikinya, maka akhirnya program ruang angkasa Amerika sampai saat ini bisa mengungguli program ruang angkasa Russia. “The American won because they had managers - public administrators - who were not necessarily more capable as individuals but decidedly more capable within their political, organizational, and cultural environment”. 

Bagaimana menggunakan sistem administrasi negara di negara-negara berkembang? Nampaknya sulit menemukan administrasi negara yang berkualitas di negara-negara berkembang, dalam arti kualitasnya nir tidak sama jauh dengan negara-negara yang sudah maju (Eropa Barat, Jepang dan Amerika Utara). Singapura, yg kualitas administrasi negaranya dinilai sama dengan negara-negara maju, bisa dipercaya bukan lagi sebagai negara berkembang tetapi bisa mengkategorikan menjadi negara industri baru atau bahkan negara maju. Menurut laporan Transparency International, forum independen Jerman di Berlin, lepas 31 Juli 1997, tingkat korupsi di lingkungan aparatur pemerintah Singapura relatif sangat kecil, sebagai akibatnya sistem administrasi negaranya menduduki peringkat ke-9 terbersih (clean) berdasarkan korupsi. Peringkat lainnya didominasi oleh negara-negara maju, misalnya Denmark (1), Finlandia (2), Swedia (tiga), Belanda (6), Norwegia (7), Austria (8), dan Luxemburg (10). Sebaliknya, peringkat negara-negara yang memiliki tingkat korupsi yang parah didominasi oleh negara-negara berkembang, antara lain Nigeria, Bolivia, Columbia, Rusia, Pakistan, Mexico, serta Indonesia. 

Laporan tersebut bisa saja diperdebatkan kebenarannya. Namun, terlepas setuju atau nir, citra tingkat korupsi tadi dapat dijadikan masukan atau tolok ukur buat mengevaluasi kinerja sistem adminstrasi negara suatu negara, termasuk Indonesia. Hal ini dikarenakan, korupsi sangat terkait erat menggunakan lemahnya sistem administrasi negara, mulai dari tahap perencanaan, aplikasi, sampai termin supervisi, pengendalian, serta evaluasi. Bahkan keterkaitan korupsi nir hanya dengan berbagai elemen yang ada dalam sistem administrasi negara itu sendiri, namun jua terkait erat menggunakan sistem lain diluarnya, misalnya sistem politik, sistem aturan, dan sistem sosial rakyat. Tingkat korupsi yg telah sangat merisaukan mungkin juga bisa mencerminkan taraf sakitnya sistem politik, sistem hukum, dan sistem sosial rakyat. 

Korupsi nir saja pada bentuk materi (finansial), namun pula wewenang, tugas pokok dan fungsi, ketika kerja, serta sebagainya. Kritik yang dilontarkan kepada aparatur pemerintah tentang suatu kebijakan sering kurang diperhatikan, atau kalaupun diperhatikan cenderung tidak/enggan ditindaklanjuti. Anggapan diperhatikan ini sering dijadikan sebagai justifikasi bahwa aparatur pemerintah telah melibatkan partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijaksanaan tertentu. Akibatnya, cepat atau lambat kebijaksanaan tersebut acapkali nir mencapai sasarannya. Berbagai kebijaksanaan yg diputuskan sendiri tanpa atau dengan formalitas melibatkan rakyat bisa dijumpai dalam birokrasi pemerintahan kita. Hal misalnya ini sama saja menggunakan menyimpan bom saat yg dalam suatu ketika akan meledak. Ini terbukti menggunakan munculnya fenomena krisis kepercayaan masyarakat kepada aparatur pemerintah, mulai menurut kelurahan/desa sampai departemen, pada setahun terakhir ini yang ditandai dengan maraknya aneka macam tuntutan masyarakat terhadap para birokrat atau pimpinan birokrasi pemerintahan. Bahkan ketidakpercayaan tersebut pula dimanifestasikan sang masyarakat di aneka macam daerah pada bentuk tindakan main hakim sendiri contohnya terhadap wahana hiburan malam akibat nir jelasnya kebijaksanaan aparatur pemerintah setempat mengenai hal tersebut, terhadap beberapa perampok pada Jakarta yg tertangkap, serta perusakan/pembakaran kapal pukat harimau oleh nelayan tradisional di Sumatra Utara beberapa waktu lalu. 

Penyakit korupsi memang tidak hanya milik dan identik menggunakan negara-negara berkembang saja, namun juga bisa dijumpai pada negara-negara maju. Hanya saja, taraf korupsi di negara-negara maju baik pada kualitas juga kuantitasnya nisbi kecil. Kuatnya sistem kontrol menurut sistem-sistem lainnya (aturan atau yudikatif, legislatif, dan sosial rakyat dengan aneka macam kelembagaannya) terhadap perilaku birokrasi pemerintahan serta pula partai politik yang berkuasa (the ruling party) “memaksa” birokrasi pemerintahan serta partai yang berkuasa buat berupaya memperbaiki kinerjanya. Tidak jarang kesalahan yang tampak kecil yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, bisa menjadi informasi sosial dan isu politik yg akbar, misalnya kasus ketidakadilan pada alokasi anggaran pendidikan atau masalah pelayanan sosial yg dianggap lambat, serta masalah suap yang dapat membawa ke pengadilan nir saja pegawai yang mendapat suap namun juga rakyat yang menaruh suap tersebut. 

Namun demikian, kelemahan-kelemahan tadi akan menggunakan gampang diperbaiki oleh aparatur pemerintahannya. Kesadaran aparatur pemerintahan tentang peran serta kegunaannya dan kesadaran buat selalu mencari yang terbaik bagi sistem administrasi negaranya merupakan merupakan salah satu faktor utama mengapa reorientasi, revitalisasi, atau reformasi birokrasi pemerintahan tampak demikian mudah dan cepatnya dilakukan sang negara-negara maju. Misalnya, (a) penyempurnaan pelayanan generik di Inggris melalui program First Steps dan Next Steps masa Margareth Thatcher (semenjak 1979) yang dilanjutkan dengan program Citizen’s Charter masa John Major dan Tony Blair; (b) sosialisasi istilah serta isu good governance oleh pemerintahan Mitterand pada Perancis; serta (c) gagasan reinventing government pada Amerika buat memperbaiki peran birokrasi pemerintahan pada tahun 1990-an. Beberapa negara maju lainnya jua melakukan banyak sekali penyempurnaan pada sistem administrasi negaranya. Semua upaya tadi dimaksudkan terutama buat mempertinggi kinerja aparatur pemerintahannya agar lebih bisa memberikan kontribusi yang besar kepada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya secara generik, dan juga untuk memenangkan persaingan yang makin tajam pada era globalisasi. Salah satu fenomena menarik menurut birokrasi pemerintahan pada negara-negara maju merupakan keberadaannya yang permanen stabil dan permanen terorganisasikan dengan baik sebagai akibatnya tetap mampu konsisten memberikan pelayanan pada masyarakat walaupun sedang terjadi “perubahan atau permasalahan” politik yang tajam, misalnya kegiatan pemilu, dan turunnya atau pergantian Perdana Menteri (Ball, 1993). Dengan demikian, tampak kemandirian dan sifat profesionalisme dalam birokrasi pemerintah tersebut, dimana ia permanen konsisten melaksanakan kiprahnya sebagai pelayan warga , dan bukan pelayan atau perpanjangan kekuasaan menurut partai yg berkuasa.

Berbeda dengan kondisi di negara-negara maju tadi, di negara-negara berkembang pada umumnya birokrasi pemerintahannya cenderung sulit buat berubah kearah yg lebih baik. Birokrasi pemerintahannya masih berada posisi yang kurang atau tidak stabil dan belum menemukan pola kerja yang baik. Perubahan pimpinan negara dan bahkan seorang kepala unit kerja dapat merubah sistem administrasi (negara) kearah yang lebih buruk, atau menggunakan kata lain ganti pimpinan ganti gaya administrasi (Gambar 1 mencerminkan posisi sistem administrasi negara pada negara maju dan negara berkembang). Berbagai penyakit birokrasi (bureaupathology) termasuk korupsi cenderung sulit disembuhkan. Salah satu penyebabnya merupakan lantaran birokrasi pemerintahan seringkali dipakai sebagai alat perpanjangan kekuasaan sang para penguasa buat mempertahankan kekuasaan secara nir demokratis dan merugikan rakyat generik. Akibatnya, kiprah aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi abdi negara dan abdi warga , yang mengutamakan kepentingan negara dan warga generik, cepat atau lambat berubah sebagai pelayan partai atau kelompok yg berkuasa. Selanjutnya, birokrat cenderung berperan sebagai yg dilayani sedangkan masyarakat sebagai yang melayani (patron-client) menggunakan memberikan imbalan eksklusif atas suatu jasa yg diberikan birokrat tersebut. 

Kondisi tersebut tidak saja terjadi dalam aparatur pemerintah taraf sentra namun juga pada wilayah-daerah. Berbagai kebijaksanaan yg dikeluarkan acapkali menandakan keadaan tadi. Misalnya, kebijakan di bidang perdagangan serta industri serta proses tender proyek fisik disusun buat menguntungkan kelompok eksklusif baik yang ada pada birokrasi pemerintahan maupun yg pada luar namun punya kaitan erat menggunakan para pejabat birokrasi pemerintahan. Pendekatan kekuasaan yang dilakukan oleh grup atau partai yang berkuasa kepada birokrasi pemerintahan telah menularkan serta menciptakan birokrasi pemerintahan untuk menggunakan pendekatan yang sama dalam banyak sekali kegiatannya baik di dalam aktivitas internal birokrasi serta terutama pada aktivitas yang melibatkan warga . Demikian kuasanya birokrasi sebagai akibatnya sikap aparatur pemerintah tak jarang sebagai merasa paling tahu (yg lebih mengetahui diantara yg mengetahui), paling sanggup/mampu, dan paling berkuasa. Ketiga sikap ini bisa dikatakan telah sebagai “stempel atau nilai (values)“ para pegawai birokrasi pemerintahan, dan mencerminkan betapa pendekatan kekuasaan telah digunakan oleh birokrasi. Padahal pendekatan kekuasaan ini cenderung merusak partisipasi masyarakat dan merusak munculnya berbagai inisiatif serta alternatif pemecahan konflik pembangunan pada berbagai sektor kehidupan. Selain itu, pendekatan kekuasaan menciptakan birokrasi pemerintah kebal terhadap kritikan serta aturan hukum. Sebagai model, pada Indonesia cukup poly keputusan peradilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangkan tuntutan rakyat, namun pada kenyataannya nir diindahkan atau dilaksanakan oleh para pejabat birokrasi. Hal ini sinkron menggunakan asumsi bahwa kekuasaan yang hiperbola atau absolut cenderung menunjuk dalam korupsi (absolute power tends to corrupt), tentunya bila kekuasaan tadi nir dikontrol atau dikendalikan. 

Menurut Heady dan Wallis, sistem administrasi negara atau birokrasi pemerintahan pada negara-negara berkembang ditandai menggunakan beberapa kelemahan yg pula adalah karakteristik utamanya (Kartasasmita, 1997). Kelemahan atau karakteristik-karakteristik tersebut nampaknya relevan menggunakan kondisi birokrasi pemerintahan kita selama ini. 

Heady menyebutkan ada 5 ciri: 
Pertama, pola dasar (basic pattern) sistem administrasi negaranya merupakan tiruan atau jiplakan berdasarkan sistem administrasi kolonial yg dikembangkan negara penjajah khusus buat negara yg dijajahnya. Biasanya, pola administrasi negara yang diterapkan negara penjajah di negara yang dijajah bersifat elitis, otoriter, cenderung terpisah (menjadi menara gading) menurut rakyat dan lingkungannya. Selain sifat-sifat di atas, dalam birokrasi kita juga dapat dijumpai nilai patron–client yg menempatkan aparatur menjadi pihak yg dilayani serta warga menjadi pihak yang melayani. 

Kedua, birokrasi pemerintahan kekurangan sumberdaya manusia yang berkualitas baik berdasarkan segi kepemimpinan, manajemen, kemampuan dan keterampilan teknis yg sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sebaliknya, syarat yg acapkali dijumpai adalah banyaknya sumber daya insan yg kurang berkualitas dengan pembagian tugas yg tidak kentara. Akibatnya, tidak saja terjadi inefsiensi pada penggunaan sumberdaya manusia, tetapi jua terjadi penumpukkan pegawai pada satu unit kerja atau instansi. 

Ketiga, birokrasi cenderung mengutamakan atau berorientasi dalam kepentingan pribadi atau kelompok berdasarkan dalam kepentingan warga atau pencapaian sasaran yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Kelompok ini selain berada pada lingkungan internal birokrasi pula yang berada di luar birokrasi dan diuntungkan oleh birokrasi. 

Keempat, apa yang dinyatakan baik tertulis juga verbal oleh birokrasi seringkali tidak sinkron menggunakan realitas. Misalnya dalam laporan resmi disebutkan kinerja instansi X dilaporkan secara resmi sudah membaik, namun pada kenyataannya nir demikian. Contoh lain, peraturan tertentu dikeluarkan hanya buat kebutuhan politis (membuat kesan bahwa pemerintah memperhatikan perkara tersebut), dan bukan buat dilaksanakan dikarenakan kesulitan eksklusif atau pula nir/kurang adanya political will untuk melaksanakannya. 

Kelima, birokrasi cenderung bersifat otonom pada arti tanggal menurut proses politik serta supervisi masyarakat. Ciri ini erat kaitannya menggunakan ciri pertama di atas. Dalam hal ini, birokrasi seakan-akan menjadi menara gading yang tidak tersentuh. Ia bisa tetapkan apa saja tanpa merasa perlu memperhatikan dan mengajak pihak lain (stake holders) untuk merumuskannnya. Akibatnya, perilaku peka, responsif serta agresif terhadap pertarungan pembangunan yang seharusnya dimiliki aparatur pemerintahan sebagai tumpul, serta digantikan dengan perilaku mengutamakan diri sendiri atau kelompoknya (selfish), reaktif, dan lamban. Pemanfaatan birokrasi pemerintahan sebagai perpanjangan tangan partai yang berkuasa cenderung membentuk perilaku merasa berkuasa serta kurang peka terhadap aspirasi rakyat di kalangan birokrat. Salah satu akibatnya, warga generik sering menjadi korban berdasarkan “kebijaksanaan” aparatur pemerintah. Kondisi ini cepat atau lambat mengakibatkan rasa nir puas dan bahkan nir mustahil berkembang sebagai “dendam” pada diri rakyat yg suatu waktu mampu saja meledak. Maraknya tuntutan mundur, yang seringkali diwarnai, terhadap para pejabat pemerintah baik pada tingkat sentra, wilayah, dan bahkan desa (Kepala Desa) bisa dijadikan model kenyataan di atas. 

Dua ciri lainnya dibubuhi oleh Wallis
Pertama, administrasi di poly negara berkembang sangat lamban dan menjadi semakin birokratik. Kondisi ini erat kaitannya menggunakan kesejahteraan (gaji) mereka yg relatif kecil, sebagai akibatnya mempengaruhi semangat pegawainya buat bekerja secara baik. Bahkan, pula tanpa sadar mendorong mereka untuk membangun tambahan kesejahteraan diantaranya melalui aplikasi wewenang/tugasnya sebagai pegawai. Sebagai model, “menambah-nambah” persyaratan serta prosedur pelayanan menggunakan harapan mendapat atau meminta “imbalan” dari orang yang dilayaninya. Pola pelayanan menggunakan “imbalan” ini tidak hanya terjadi pada bidang pelayanan generik kepada rakyat umum, tetapi jua pelayanan bagi atau antarsesama aparatur pemerintah, contohnya “imbalan” bagi pengurusan administrasi promosi pegawai instansi vertikal, dan sebagainya, atau urusan lainnya antarinstansi. 

Kedua, aspek-aspek yang non-birokratik (administratif) sangat berpengaruh terhadap birokrasi. Misalnya, hubungan keluarga, interaksi primordial (suku, agama, keturunan, dan sebagainya), golongan atau keterkaitan politik. Keadaan seperti ini cenderung mempersulit birokrasi pemerintahan untuk bertindak serta bekerja secara objektif serta rasional, dan berdasarkan anggaran aturan yg berlaku. Bahkan orientasi birokrasi yg seharusnya buat kepentingan negara serta rakyat, dapat diganti menjadi buat kepentingan kelompoknya. Kegiatan-aktivitas yang gampang dijumpai pada kaitannya menggunakan aspek-aspek pada atas, antara lain dalam rekrutmen dan kenaikan pangkat pegawai serta kegiatan tender proyek. Birokrasi pemerintahan kita juga mengalami hal ini, baik dalam masa sebelum tahun 1970an dimana kepentingan aneka macam partai politik sudah mengkotakkotakkan orientasi kerja para pejabat birokrasi. Sebaliknya, sesudah tahun 1970an juga terlihat penguasaan satu kelompok politik tertentu dalam birokrasi yg pada akhirnya membawa birokrasi tidak dapat melaksanakan perannya menjadi abdi negara dan abdi rakyat dan menimbulkan krisis agama pada aparatur pemerintahan. Kebiasan membawa “teman” pejabat yg pindah menurut satu instansi ke instansi lain secara nir rasional menggunakan tujuan “mengamankan” kerja pejabat yg bersangkutan juga cermin berdasarkan ciri di atas (mungkin ini lebih sempurna dipercaya sebagai kronisme yang tidak dalam tempatnya). Contoh lain merupakan kondisi birokrasi pemerintahan pada sebagian akbar negaranegara Afrika Sub Sahara yang banyak diwarnai dengan pertentangan kepentingan kelompok suku (ethnic groups)

Aparatur Pemerintah yg Profesional 
Seperti telah diuraikan sebelumnya yg dimaksud menggunakan aparatur pemerintahan atau birokrasi pemerintahan yang profesional dalam tulisan ini nir lain (terjemahan bebas) adalah good public governance. Kata profesional tersebut walaupun terasa sedikit absurd sebagai terjemahan dari kata good, namun agaknya lebih sempurna karena pengertiannya menjadi lebih luas dan kentara dibandingkan bila menterjemahkan istilah good menjadi baik atau berwibawa. Sedangkan governance diartikan menjadi pemerintahan dimana didalamnya terdapat aparatur, sebagai akibatnya dapat dianggap menjadi aparatur pemerintahan (terjemahan bebas). Dengan demikian, yang dimaksud menggunakan good public governance pada sini merupakan aparatur atau birokrasi pemerintahan yang profesional. Aparatur atau birokrasi pemerintahan yang profesional diantaranya memiliki kinerja yang efisien pada penggunaan sumberdaya dan efektif pada mencapai target serta target berbagai kebijaksanaan serta programnya, yg kesemuanya itu ditujukan untuk kepentingan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa serta negara. Kata profesional tadi pula secara pribadi menggiring kita kepada suatu pengertian bahwa birokrasi atau aparatur tersebut bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kewibawaan aparatur pemerintah (aparatur pemerintah yg berwibawa) akan ada dengan sendirinya apabila beliau sudah dapat bekerja serta membuat kinerjanya yang efisien dan efektif. 

Terminologi governance, good governance atau good public governance atau kata lain yg seperti dengan itu menjadi terkenal pada Indonesia dalam dua-tiga tahun terahir ini karena banyak diperkenalkan oleh forum pemberi bantuan luar negeri (foreign donor agencies) baik yg bersifat multilateral juga bilateral (World Bank, 1994). Terminologi tersebut seringkali dikaitkan dengan kebijaksanaan pemberian bantuan (aid policies), dalam arti (good) governance atau government dijadikan galat satu aspek yg perlu dipertimbangkan pada hadiah donasi baik berupa pinjaman (loan) maupun bantuan gratis (grant). Walaupun beberapa lembaga donor internasional cenderung memakai terminologi yg berbeda mengenai aparatur pemerintahan, tetapi yang dimaksud adalah sama. 

World Bank lebih suka memakai istilah good (public) governance, dan mengartikan governance menjadi the manner in which power is exercised in the management of a country’s economic and social resources for development” (World Bank, 1994). Sedangkan African Development Bank (AfDB) memperkenalkan istilah macrogovernance, mesogovernance (combining forms of governance) serta microgovernance buat membedakan strata pemerintahan. AfDB menganggap bahwa regim pemerintahan otoriter yang mempunyai komitmen yg bertenaga terhadap pembangunan mungkin saja menciptakan good governance walaupun pada tingkatan kualitas yg cukup atau nisbi mini . Kemudian, Inter-American Development Bank lebih menekankan negara-negara peminjam buat melaksanakan modernisasi administrasi negara (modernization of public administration). 

Sementara itu, United Kingdom’s ODA nir membedakan antara good govenance menggunakan good government. Kedua kata tersebut dianggap merujuk pada hal yg sama serta menekankan dalam aspek-aspek normatif pemerintahan yang digunakan buat menyusun aneka macam kriteria menurut yg bersifat politik sampai ekonomi. Kriteria tadi digunakan dalam merumuskan kebijaksanaan hadiah donasi luar negeri khususnya pada negara-negara berkembang. Sedangkan World Bank mengidentifikasi 3 aspek yang terkait menggunakan governance yaitu (a) bentuk rejim politik (the form of political regime); (b) process dimana kekuasaan digunakan di pada manajemen asal daya sosial serta ekonomi bagi aktivitas pembangunan; serta (c) kemampuan pemerintah buat mendisain, memformulasikan, melaksanakan kebijaksanaan, dan melaksanakan fungsi-fungsinya. Mengingat aspek pertama di atas bukan adalah bidangnya, maka World Bank lebih memfokuskan pada 2 aspek terakhir saja. 

Kriteria tentang good governance jua disusun oleh OECD’s Development Assistance Committee, menggunakan memakai definisi governance-nya World Bank, yg mencakup ruang lingkup: (a) participatory development, (b) human rights, dan (c) democratization. Secara lebih khusus, ketiga ruang lingkup tadi dijabarkan pada tolok ukur sebagai berikut: (a) pemerintahan yg menerima legitimasi (legitimacy of government mencerminkan degree of democratization); (b) akuntabilitas politik dan perangkat pejabat pemerintahan (tercermin menurut media freedom, transparent decison making, dan accountability mechanism); (c) kemampuan pemerintah buat menyusun kebijaksanaan dan mendistribusikan pelayanan yang baik; serta (d) komitmen yang konkret terhadap masalah hak asasi insan serta anggaran aturan (baik yg berkaitan dengan hakhak individu serta grup, keamanan, aktivitas sosial serta ekonomi, serta partisipasi rakyat). 

Dari berbagai gambaran di atas, secara singkat bisa disimpulkan bahwa setidaktidaknya terdapat 5 karakteristik atau prinsip utama yg harus dipenuhi sang suatu birokrasi atau aparatur pemerintahan buat bisa diklaim sebagai good public governance atau good public government, yaitu: (1) akuntabilitas (accountability, banyak yang mengartikannya menjadi kewajiban buat mempertanggungjawabkan); (2) keterbukaan dan transparan (openness and transparency); dan (3) ketaatan dalam anggaran hukum (Bhatta, 1996; dan World Bank, 1991). Ciri lainnya adalah, (4) komitmen yang kuat buat bekerja bagi kepentingan bangsa serta negara, serta bukan dalam gerombolan atau langsung; serta (5) komitmen buat mengikutsertakan dan memberi kesempatan pada masyarakat buat berpartisipasi pada pembangunan. Kelima prinsip tersebut saling mengisi. 

Akuntabilitas pada arti aparatur pemerintah harus bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan di bidang tugas dan fungsinya. Dalam interaksi ini, dengan prinsip akuntabilitas tersebut aparatur pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan kebijaksanaan, acara dan kegiatannya yang dilaksanakan atau dikeluarkannya termasuk jua yg terkait erat menggunakan pendayagunaan ketiga komponen dalam birokrasi pemerintahan yaitu kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumberdaya manusianya. Misalnya, pengembangan atau perubahan organisasi suatu instansi wajib bisa dipertanggungjawabkan menurut segi efisiensi dan efektivitas aplikasi tugas dan fungsi instansi tadi. Sehingga nir terjadi lagi pengembangan atau penambahan struktur organisasi yg berdasarkan pada kepentingan langsung atau gerombolan hanya buat menampung kerabat/sahabat atau menempatkan orang yg nir disukai. 

Seharusnya pengembangan serta perubahan organisasi berdasarkan pada analisis jabatan dan kebutuhan kerja instansi yg sebenarnya. Demikian pula aktivitas penggunaan asal daya diantaranya di bidang keuangan dan asal daya manusia, dan pelaksanaan ketatalaksanaan atau manajemen kerja, harus juga bisa dipertanggung-jawabkan secara logis. 

Prinsip akuntabilitas “mensyaratkan” adanya perhitungan cost and benefit analysis (tidak terbatas dari segi ekonomi, tetapi jua sosial, dan sebagainya tergantung bidang kebijaksanaan atau kegiatannya) dalam berbagai kebijaksanaan serta tindakan aparatur pemerintah. Selain itu, akuntabilitas juga berkaitan erat menggunakan pertanggungjawaban terhadap efektivitas kegiatan dalam pencapaian target atau target kebijaksanaan atau program. Dengan demikian, nir terdapat satu kebijaksanaan, program, serta kegiatan yg dilaksanakan sang aparatur pemerintahan yang bisa lepas berdasarkan prinsip ini. 

Keterbukaan serta transparan (openness and transparency), merupakan warga dan sesama aparatur pemerintah dapat mengetahui dan memperoleh data dan warta menggunakan gampang tentang kebijaksanaan, program, serta kegiatan aparatur pemerintahan baik pada taraf pusat juga daerah, atau data dan berita lainnya yg nir dilarang dari peraturan perundang-undangan yang disepakati bersama. Keterbukaan dan transparan pula dalam arti warga atau sesama aparatur dapat mengetahui atau dilibatkan pada perumusan atau perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi menggunakan pengendalian aplikasi kebijaksanaan publik yang terkait menggunakan dirinya. Data dan berita yang berkaitan menggunakan tugas/fungsi aparatur pemerintahan (instansi) yg bersangkutan harus disediakan secara sahih, contohnya data PNS oleh BAKN, data guru sang Depdikbud, data realisasi panen padi oleh Departemen Pertanian, serta sebagainya. Sudah saatnya perlu dihindari adanya data dan berita yg bersifat “menyenangkan” tetapi menutupi yg sebenarnya. Hal ini penting, lantaran keputusan atau kebijakan publik (public policy) yang diambil pimpinan yang tidak didasarkan dalam data serta informasi yang sebenarnya, maka keputusan atau kebijaksanaan tersebut tidak akan merampungkan masalah. Bahkan nir tidak mungkin, keputusan atau kebijaksanaan tadi akan menyebabkan perkara baru yg lebih rumit. Misalnya, kebijaksanaan huma gambut pada Kalimantan yg kurang didasarkan data dan warta yang akurat, akhirnya menyebabkan masalah baru misalnya kasus lingkungan, aturan (pemborosan), dan penderitaan transmigran yang ditempatkan di sana. Contoh lain yang menarik merupakan “kebijaksanaan lisan” Gubernur DKI yang mengizinkan becak beroperasi di Jakarta yg sempat mengakibatkan kasus sebagai akibatnya dalam waktu singkat wajib dibatalkan. 

Sikap pemerintah yang terbuka serta transparan dalam menyediakan data dan warta tadi nir hanya akan mendorong partisipasi warga dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, tetapi bisa pula mencedaskan masyarakat, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan (riset, penelitian, kajian), mendewasakan rakyat serta mengakibatkan perilaku kritis pada warga , serta turut membangun suasana demokratis pada diri masyarakat. Dengan cara demikian, cepat atau lambat akan tumbuh kepedulian yg tinggi terhadap kinerja birokrasi pemerintahan, dan akan tumbuh sikap dialog serta saling kontrol antara warga serta birokrasi pemerintahan. Tetapi demikian, persoalannya sekarang adalah apakah birokrasi atau aparatur pemerintahan punya cukup kemauan buat terbuka serta transparan atau nir, serta jujur pada menyediakan data dan informasinya. 

Prinsip ketiga, ketaatan pada anggaran aturan merupakan aparatur pemerintahan menjunjung tinggi dan mendasarkan setiap tindakannya pada aturan aturan, baik yg berkaitan menggunakan lingkungan eksternal (warga luas) juga yang berlaku terbatas di lingkungan internalnya, misalnya aturan kepegawaian dan aturan supervisi fungsional. Prinsip ini juga mensyaratkan terbukanya kesempatan pada rakyat luas untuk terlibat serta berpartisipasi pada perumusan peraturan perundang-undangan yang berkaitan menggunakan warga . Prinsip keempat, komitmen yang bertenaga buat bekerja bagi kepentingan bangsa dan negara, serta bukan dalam gerombolan , eksklusif atau partai yg sebagai idolanya, adalah hal yang mutlak dimiliki sang aparatur pemerintahan. Hal ini sinkron dengan tugas serta fungsi pemerintah, sebagai pembina, pengarah, dan penyelenggara pemerintahan generik dan pembangunan (dalam batas-batas tertentu). 

Terakhir, komitmen buat mengikutsertakan dan memberi kesempatan kepada rakyat buat berpartisipasi dalam pembangunan. Hal ini penting, karena tanpa komitmen ini maka yang muncul bukan partisipasi rakyat tetapi antipati dan ketidaksukaan pada diri rakyat terhadap konduite serta kebijaksanaan aparatur pemerintah. Pada waktu yg sama, pada diri aparatur atau birokrasi pemerintahan akan tumbuh secara perlahan tetapi pasti perilaku mendominasi, asumsi atau perasaan paling tahu, paling bisa, serta paling berkuasa, serta cenderung tidak mau tahu kondisi dan pendapat orang lain, yang dalam akhirnya menimbulkan arogansi birokrasi pemerintah

Bagaimana Menciptakan Aparatur Pemerintah yang Profesional?
Mungkin terlalu hiperbola bila menganalogikan upaya menyembuhkan penyakit birokrasi pemerintahan dan sekaligus membentuk birokrasi pemerintahan yang profesional (good public governance/bureaucracy) pada negara-negara berkembang menggunakan upaya mengurai benang kusut. Namun demikian, itulah gambar-an yg sebenarnya. Persoalannya kini merupakan bagaimana memberdayakan seluruh komponen birokrasi pemerintahan (kelembagaan, ketatalaksanaan, serta sumberdaya manusianya) supaya sebagai aparatur pemerintahan yg profesional. 

Dalam hubungan ini yang pertama-tama wajib dipahami merupakan bahwa reformasi terhadap birokrasi pemerintahan kita bukan pada arti mengganti secara total. Misalnya menggunakan segera mengubah seluruh atau sebagian besar pejabat struktural atau pegawai negeri sipil yang ada dengan yang baru. Bisa dibayangkan betapa sulit mengubah sekian puluh ribu pejabat struktural (eselon V sampai eselon I), atau 4,1 juta PNS pada ketika singkat. Mengingat hal tersebut, dan pula nir semua komponen dalam aparatur pemerintah mengidap “penyakit” atau tidak berfungsi dengan baik, maka upaya yang realistis dilakukan merupakan menggunakan mem-perbaiki komponen-komponen yang rusak. 

Kemudian, apakah birokrasi pemerintahan kita dapat mengobati dan menyembuhkan dirinya sendiri tanpa dukungan pihak lainnya? Nampaknya buat waktu ini serta mungkin dalam beberapa tahun mendatang sulit terjadi, mengingat berbagai faktor yang melekat dalam diri birokrasi pemerintahan kita selama lebih dari 3 dekade terakhir ini, diantaranya kecenderungan resistant to change dalam birokrasi atau kecenderungan adanya penyakit entropi yaitu kurang adanya kemauan serta kemampuan untuk memperbaiki diri atas inisiatif sendiri tanpa wajib ditekan oleh sistem lain di luar birokrasi pemerintahan. Karena itu, eksploitasi sistem administrasi negara wajib juga melibatkan sistem-sistem lain di luar dirinya. 

Birokrasi pemerintahan atau sistem administrasi negara bukanlah closed system. Ia merupakan opened system serta merupakan bagian atau sub sistem menurut suatu sistem kehidupan bangsa serta negara sebagai akibatnya eksistensi dan kinerjanya ditentukan serta mempengaruhi sub sistem lainnya. Hal ini sinkron dengan konsep Administrasi Pembangunan yang diartikan menjadi “administrasi negara buat mendukung pembangunan serta pembangunan administrasi negara itu sendiri.” Maksudnya, bagaimana membentuk suatu sistem administrasi negara yang dapat mendukung proses pembangunan secara efisien serta efektif, dan kebalikannya bagaimana proses atau keberhasilan pembangunan tersebut punya efek yang positif untuk turut menciptakan administrasi negara yang baik. Dengan demikian, buat mewujudkan sistem administrasi negara yang profesional nir dilakukan dari pada diri sistem administrasi negara saja, namun juga wajib pada dukung menggunakan pembangunan di bidang lainnya, yaitu pemberdayaan lembaga legislatif, yudikatif, media massa, pendidikan warga , dan organisasi warga (seperti organisasi profesional dan forum swadaya rakyat). Misalnya, pada perkara “suap-menyuap”, pengadilan tidak hanya mengadili aparatur yg menerima suap saja, tetapi juga harus membawa rakyat yg menaruh suap tadi. 

Keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan bidang atau sistem lainnya pada luar sistem administrasi negara cepat atau lambat akan memberikan tekanan kepada sistem administrasi negara buat memperbaiki kinerjanya. Demikian pula, kemajuan dalam pembangunan sistem administrasi negara akan menaruh donasi positif kepada kegiatan pembangunan. Dengan demikian akan terdapat sinergi antar elemen-elemen pada sistem kehidupan bangsa dan negara, yang akan mendorong sistem administrasi negara buat memberdayakan dirinya melalui interaksi positif antar elemen-elemennya (thermodinamic). 

Pemberdayaan sistem administrasi negara meliputi tiga elemen atau komponen yang saling terkait, yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya insan. Pemberdayaan ketiga komponen tersebut wajib berdasarkan dalam prinsip atau tolok ukur efisiensi dan efektivitas kerja. Kedua prinsip ini sine qua non dalam setiap kebijaksanaan buat memberdayakan ketiga komponen tadi. Nampaknya pemasyarakatan prinsip ini bukanlah suatu hal yang mudah. Untuk itu dibutuhkan, strategi pemasyarakatan nilai-nilai sosial (social values marketing) yang bersiklus buat mengubah perilaku (Kotler dan Roberto, 1989) dan menghidupkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas dalam diri aparatur pemerintah, serta jua warga luas. “Pandangan atau nilai” yg tidak mendukung dan merusak birokrasi pemerintahan harus dihapus, misalnya asumsi bahwa atasan adalah pemegang kekuasaan mutlak yg selalu sahih dan lebih memahami sebagai akibatnya bawahan harus patuh serta enggan menaruh masukan. 

Di bidang kelembagaan, wajib dilakukan reorganisasi terhadap organisasi atau kelembagaan aneka macam instansi. Pengembangan dan perubahan organisasi (organization development and change) harus diarahkan buat: (1) menghindari terjadinya pembentukan unit-unit kerja yg merusak efisiensi serta efektivitas kerja, termasuk duplikasi tugas serta fungsi, serta yg sekedar menampung pegawai, tanpa tugas dan fungsi yang jelas; (2) menghindari terjadinya penyeragaman bentuk serta unit kerja yang tidak perlu tanpa memperhatikan kebutuhan serta analisis beban kerja yang sebenarnya. 

Di bidang ketatalaksanaan atau manajemen, pemberdayaan perlu dilakukan dengan menyusun banyak sekali sistem manajemen yang realistis serta applicable mulai dari manajemen kebijaksanaan yg bersifat makro hingga panduan kerja yg kentara bahkan sistem penyimpanan arsip. Sistem kearsipan sekilas tampak tidak berarti, padahal tidak saja bisa menyebabkan economic cost tetapi jua social serta political cost yang nir sedikit yang tidak jarang menimbulkan konflik jika lalai memperhati-kannya. Sebagai contoh, banyak sekali perkara pertanahan seringkali muncul karena lemahnya sistem file pertanahan. Demikian jua dengan sistem pendaftaran kependudukan dimana seseorang penduduk DKI Jakarta dapat memiliki jua kartu tanda penduduk DKI, Bekasi, Tanggerang, dan Gunung Kidul. Padahal sistem pendaftaran kependuduk-an ini sangat krusial buat menghasilkan data kependudukan yg akurat. Data tadi sangat bermanfaat menjadi masukan pengambilan kebijaksanaan pada banyak sekali sektor pembangunan, misalnya program keluarga berencana, penanggulangan kemiskinan, pemilihan umum, dan sebagainya. Selanjutnya, sistem kearsipan yang baik akan berdampak positif, contohnya Departemen Luar Negeri dan beberapa instansi terkait dapat menuntaskan masalah pulau Simpadan serta Lingitan dengan Malaysia, lantaran adanya dokumen perjanjian Belanda dan Inggris dalam masa kolonial Belanda mengenai status ke 2 pulau tersebut yang disimpan rapi oleh Arsip Nasional. 

Terakhir merupakan pembangunan sumber daya manusia baik menurut segi kualitas (kemampuan, tingkat pendidikan, sikap, serta kariernya) serta kesejahteraannya. Berbagai diklat perlu ditata rapi serta diadaptasi menggunakan kebutuhan konkret. Demikian juga sistem pembinaan karier, termasuk sistem rekrutmen, promosi, DP3 dan sebagainya. Perilaku aparatur perlu dibenahi supaya berorientasi dalam produktivitas dan kualitas kerja serta mengutamakan kepentingan masyarakat umum serta social equity, bukan kepentingan grup atau golongan termasuk partai-partai yg berkuasa. Untuk itu, aparatur negara harus dibina sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam arti yang sebenarnya serta bukan sebagai abdi partai yang berkuasa serta “abdi pengusaha”. 

Tampaknya semua upaya pembangunan sistem administrasi negara akan sulit dicapai tanpa memperhatikan kesejahteraan pegawai negeri (termasuk Tentara Nasional Indonesia serta Polisi). Pegawai negeri merupakan manusia, serta memiliki hak asasi buat hayati layak. Karena itu, adalah nir adil dan nir manusiawi apabila pegawai negeri hanya disuruh bekerja dengan gaji “perjuangan” saja. Selama tiga dasa warsa, sistem gaji “usaha” ini telah menimbulkan social cost, selain economic cost, yang sangat mahal khususnya dalam bentuk “pembenaran dan penyebaran” praktek-praktek korupsi menggunakan segala bentuknya. Praktekpraktek seperti ini secara lambat tapi niscaya seakan-akan telah “membudaya” dalam birokrasi pemerintahan. Penghapusan terhadap social cost tadi bukan adalah hal yang gampang, serta hal inilah yg sedang kita alami sampai waktu ini. Karena itu, sistem pengajian pegawai negeri wajib diperbaiki supaya pegawai negeri dapat hayati layak pada arti bisa menghidupi keluarganya (pakaian, pangan, papan, dan kebutuhan sosialnya). Selain itu, sistem penggajian (honor PNS baku nasional dan tunjangan lain yang belum tentu seluruh instansi men-dapatkannya) tadi juga harus adil dan proporsional serta terbuka buat seluruh pegawai negeri dan instansi pemerintah tanpa pilih kasih. 

Disadari bahwa peningkatan gaji nir berarti akan otomatis memperbaiki kinerja aparatur negara baik pada kualitas produktivitas kerjanya juga sikap atau konduite kerjanya. Namun tanpa pemugaran gaji, maka sangat sulit sekali mengharapkan kinerja aparatur pemerintah akan baik. Mengingat honor bukan satu-satunya faktor buat mendorong peningkatan kinerja, maka peningkatan gaji tadi pula harus dibarengi dengan pendayagunaan bidang lainnya, contohnya pengawasan, pembinaan karier, serta diklat bagi pegawai.