PENGERTIAN INVESTASI SAHAM

Pengertian Investasi Saham
Investasi saham merupakan pemilikan atau pembelian saham-saham perusahaan sang suatu perusahaan lain atau perorangan menggunakan tujuan buat memperoleh pendapatan tambahan diluar pendapatan menurut usaha pokoknya. Jadi saham adalah salah satu instrumen pasar modal yg diperbandingkan di lantai bursa pengaruh, yang dipakai bagi perusahaan buat kelangsungan hayati perusahaan pada membutuhkan dana menurut warga (Subroto, 1986).

Ada beberapa laba, menurut Buletin BES (1990), yg diperoleh seseorang investor dengan mempunyai saham perusahaan lain, yaitu :
1. Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagian keuntungan perusahaan yg dibagikan kepada pemegang saham.
2. Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu keuntungan yg diperoleh pemegang saham menurut hasil jual beli saham, berupa selisih nilai jual yang lebih tinggi menurut nilai beli yg lebih rendah.
3. Memiliki hak prioritas buat membeli bukti right yg dimuntahkan sang perusahaan.
4. Kemungkinan memperoleh hak atas saham insentif.
5. Waktu kepemilikan nir terbatas serta berakhir pada waktu investor menjual pulang saham tadi di bursa imbas.
6. Memiliki hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dengan membeli saham suatu perusahaan dalam dasarnya Anda sudah memiliki sebagian hak kepemilikan atas perusahaan tersebut. Semakin poly saham yang Anda beli maka semakin poly juga bagian kepemilikan Anda atas perusahaan tadi. Ketika perusahaan yg sahamnya Anda beli membukukan keuntungan, maka Andapun berhak atas keuntungan tersebut, yang dinyatakan pada dividen. Kepemilikan saham atas perusahaan umumnya diklaim sebagai ekuitas (Hendarto, 2005).


Kelompok Saham LQ-45
Untuk menambah pemahaman, maka perlu dibubuhi pengertian mengenai saham LQ-45. Menurut Hartono (2009), saham LQ-45 merupakan indeks yang pertama kali diluncurkan dalam tanggal 24 Februari 1997 yang terdiri dari 45 saham-saham paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan yg mendasari pemilihan saham yang masuk Indeks LQ-45 merupakan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi yg diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan yaitu:
1. Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham pada pasar reguler (homogen-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
2. Urutan dari kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEI selama paling sedikit 3 bulan.

Pengertian Portofolio
Portofolio adalah sekumpulan imbas atau aset lain yg dimiliki pemodal perorangan atau forum. Tujuan menurut portofolio merupakan buat mengurangi risiko menggunakan penganekaragaman pengaruh (Ardiyos, 2001).

Analisis Teknikal
Menurut Ahmad (2004), analisis pasar atau sekuritas yang memusatkan perhatian pada indeks saham, harga atau statistik pasar lainnya dalam menemukan pola yg mungkin dapat memprediksikan berdasarkan citra yg telah dibuat. Atau analisis yang menganggap bahwa saham merupakan komoditas perdagangan yang dalam gilirannya, permintaan dan penawarannya adalah manifestasi kondisi psikologis menurut pemodal.

Analisis Fundamental
Analisa fundamental adalah metode analisis yg didasarkan pada mendasar ekonomi suatu perusahaan (Ulupui, 2009). Untuk mengukur fundamental ekonomi perusahaan dilakukan menggunakan memakai rasio-rasio keuangan, yang dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, serta arti tertentu. Kemudian, setiap hasil berdasarkan rasio yg diukur diinterpretasikan sebagai akibatnya menjadi berarti bagi pengambil keputusan (Kasmir, 2008).

Berikut ini merupakan bentuk-bentuk rasio keuangan berdasarkan J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) merupakan menjadi berikut:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Lancar (Current Ratio)
- Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)

2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Total utang dibandingkan menggunakan total aktiva atau rasio utang (Debt Ratio)
- Jumlah kali perolehan bunga (Times Interest Earned)
- Lingkup Biaya Tetap (Fixed Charge Coverage)
- Lingkup Arus Kas (Cash Flow Coverage)

3. Rasio Aktifitas (Activity Ratio)
- Perputaran Sediaan (Inventory Turn Over)
- Rata-rata jangka saat penagihan/ perputaran piutang (Average Collection Period)
- Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turn Over)
- Perputaran Total Aktiva (Total Assets Turn Over)

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
- Margin Laba Penjualan (Profit Margin on Sales)
- Daya Laba Dasar (Basic Earning Power)
- Hasil Pengembalian Total Aktiva (Return on Total Assets)
- Hasil Pengembalian Ekuitas (Return on Total Equity)

5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
- Pertumbuhan penjualan
- Pertumbuhan laba bersih
- Pertumbuhan pendapatan per saham
- Pertumbuhan dividen per saham

6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa diklaim dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yang menaruh berukuran kemampuan manajemen pada menciptakan nilai pasar usahanya pada atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku


Beta
Beta adalah suatu pengukur volatilitas (volatility) return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar. Beta sekuritas ke-i mengukur volatilitas return sekuritas ke-i menggunakan return pasar. Beta portofolio mengukur volatilitas return portofolio menggunakan return pasar. Dengan demikian Beta merupakan pengukur risiko sistematik (systematic risk) berdasarkan suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap risiko pasar. Volatilitas didefinisikan menjadi fluktuasi dari return-return suatu sekuritas atau portofolio pada suatu periode ketika eksklusif.

Beta suatu sekuritas bisa dihitung dengan teknik estimasi yg memakai data historis. Beta yang dihitung berdasarkan data historis ini selanjutnya dapat dipakai buat mengestimasi Beta masa datang. Bukti-bukti realitas menerangkan bahwa Beta historis bisa menyediakan mengenai Beta masa depan (Elton & Gruber, 1995). 

Beta historis bisa dihitung dengan memakai data historis berupa data pasar (return-return sekuritas serta return pasar), data akuntansi (laba-laba perusahaan dan keuntungan indeks pasar) atau data fundamental (memakai variabel-variabel mendasar) Beta yg dihitung menggunakan data akuntansi diklaim dengan Beta akuntansi dan Beta yang dihitung menggunakan data fundamental disebut dengan Beta fundamental (Hartono, 2009).

Return Saham
Return adalah output yg diperoleh berdasarkan investasi. Return yang tinggi memberikan citra bahwa kompensasi yang diterima besar , demikian juga kebalikannya return yang rendah menaruh gambaran bahwa kompensasi yang diterima kecil. Return bisa berupa return realisasi yg sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi pada masa mendatang (Hartono, 2009). Return realisasi dihitung berdasarkan data historis, yang jua digunakan sebagai salah satu alat pengukur kinerja perusahaan pula sebagai dasar penetuan return ekspektasi serta risiko di masa mendatang.


1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2008), rasio likuiditas adalah rasio yg mendeskripsikan kemampuan perusahaan pada memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan istilah lain, rasio likuiditas memperlihatkan kemampuan perusahaan buat membayar utang-utang (kewajiban) jangka pendeknya yang jatuh tempo, atau rasio buat mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai serta memenuhi kewajiban (utang) pada saat ditagih.

2. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktifitas merupakan rasio yg dipakai untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan asal daya perusahaan (penjualan, sediaan, penagihan piutang, serta lainnya) atau rasio buat menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

3. Rasio Solvabilitas (Solvability Ratio)
Rasio solvabilitas jua dapat dianggap menjadi rasio leverage merupakan rasio yang dipakai buat mengukur sejauh mana aktiva perusahaan didanai dengan utang. Dengan istilah lain buat mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya.

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas merupakan rasio buat menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.

5. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa diklaim dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yg menaruh berukuran kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasar usahanya pada atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku

PENGERTIAN INVESTASI SAHAM

Pengertian Investasi Saham
Investasi saham merupakan pemilikan atau pembelian saham-saham perusahaan oleh suatu perusahaan lain atau perorangan menggunakan tujuan buat memperoleh pendapatan tambahan diluar pendapatan menurut bisnis pokoknya. Jadi saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang diperbandingkan pada lantai bursa efek, yang digunakan bagi perusahaan buat kelangsungan hidup perusahaan dalam membutuhkan dana berdasarkan masyarakat (Subroto, 1986).

Ada beberapa keuntungan, menurut Buletin BES (1990), yang diperoleh seseorang investor menggunakan mempunyai saham perusahaan lain, yaitu :
1. Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
2. Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu laba yang diperoleh pemegang saham menurut hasil jual beli saham, berupa selisih nilai jual yg lebih tinggi berdasarkan nilai beli yang lebih rendah.
3. Memiliki hak prioritas buat membeli bukti right yang dikeluarkan oleh perusahaan.
4. Kemungkinan memperoleh hak atas saham bonus.
5. Waktu kepemilikan tidak terbatas serta berakhir dalam ketika investor menjual kembali saham tadi di bursa efek.
6. Memiliki hak suara pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dengan membeli saham suatu perusahaan dalam dasarnya Anda sudah memiliki sebagian hak kepemilikan atas perusahaan tadi. Semakin banyak saham yang Anda beli maka semakin banyak juga bagian kepemilikan Anda atas perusahaan tadi. Ketika perusahaan yang sahamnya Anda beli membukukan keuntungan, maka Andapun berhak atas keuntungan tersebut, yang dinyatakan pada dividen. Kepemilikan saham atas perusahaan umumnya disebut sebagai ekuitas (Hendarto, 2005).


Kelompok Saham LQ-45
Untuk menambah pemahaman, maka perlu dibubuhi pengertian tentang saham LQ-45. Menurut Hartono (2009), saham LQ-45 adalah indeks yang pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997 yang terdiri dari 45 saham-saham paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan yg mendasari pemilihan saham yang masuk Indeks LQ-45 merupakan likuiditas dan kapitalisasi pasar yg tinggi yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan yaitu:
1. Masuk dalam urutan 60 terbesar berdasarkan total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
2. Urutan menurut kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEI selama paling sedikit 3 bulan.

Pengertian Portofolio
Portofolio adalah sekumpulan pengaruh atau aset lain yg dimiliki pemodal perorangan atau forum. Tujuan menurut portofolio adalah buat mengurangi risiko menggunakan penganekaragaman pengaruh (Ardiyos, 2001).

Analisis Teknikal
Menurut Ahmad (2004), analisis pasar atau sekuritas yg memusatkan perhatian dalam indeks saham, harga atau statistik pasar lainnya pada menemukan pola yang mungkin dapat memprediksikan menurut gambaran yg sudah dibentuk. Atau analisis yang menganggap bahwa saham adalah komoditas perdagangan yang pada gilirannya, permintaan dan penawarannya merupakan manifestasi kondisi psikologis menurut pemodal.

Analisis Fundamental
Analisa fundamental adalah metode analisis yang didasarkan dalam fundamental ekonomi suatu perusahaan (Ulupui, 2009). Untuk mengukur mendasar ekonomi perusahaan dilakukan dengan memakai rasio-rasio keuangan, yg bisa dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, dan arti eksklusif. Kemudian, setiap output berdasarkan rasio yg diukur diinterpretasikan sehingga menjadi berarti bagi pengambil keputusan (Kasmir, 2008).

Berikut ini merupakan bentuk-bentuk rasio keuangan berdasarkan J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) merupakan sebagai berikut:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Lancar (Current Ratio)
- Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)

2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Total utang dibandingkan dengan total aktiva atau rasio utang (Debt Ratio)
- Jumlah kali perolehan bunga (Times Interest Earned)
- Lingkup Biaya Tetap (Fixed Charge Coverage)
- Lingkup Arus Kas (Cash Flow Coverage)

3. Rasio Aktifitas (Activity Ratio)
- Perputaran Sediaan (Inventory Turn Over)
- Rata-homogen jangka ketika penagihan/ perputaran piutang (Average Collection Period)
- Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turn Over)
- Perputaran Total Aktiva (Total Assets Turn Over)

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
- Margin Laba Penjualan (Profit Margin on Sales)
- Daya Laba Dasar (Basic Earning Power)
- Hasil Pengembalian Total Aktiva (Return on Total Assets)
- Hasil Pengembalian Ekuitas (Return on Total Equity)

5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) adalah rasio yang mendeskripsikan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
- Pertumbuhan penjualan
- Pertumbuhan laba bersih
- Pertumbuhan pendapatan per saham
- Pertumbuhan dividen per saham

6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa dianggap dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yang menaruh ukuran kemampuan manajemen dalam membangun nilai pasar usahanya di atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku


Beta
Beta merupakan suatu pengukur volatilitas (volatility) return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar. Beta sekuritas ke-i mengukur volatilitas return sekuritas ke-i dengan return pasar. Beta portofolio mengukur volatilitas return portofolio dengan return pasar. Dengan demikian Beta merupakan pengukur risiko sistematik (systematic risk) dari suatu sekuritas atau portofolio nisbi terhadap risiko pasar. Volatilitas didefinisikan menjadi fluktuasi berdasarkan return-return suatu sekuritas atau portofolio dalam suatu periode ketika tertentu.

Beta suatu sekuritas bisa dihitung menggunakan teknik perkiraan yang memakai data historis. Beta yg dihitung berdasarkan data historis ini selanjutnya dapat digunakan buat mengestimasi Beta masa datang. Bukti-bukti empiris menampakan bahwa Beta historis mampu menyediakan tentang Beta masa depan (Elton & Gruber, 1995). 

Beta historis dapat dihitung dengan memakai data historis berupa data pasar (return-return sekuritas dan return pasar), data akuntansi (laba-laba perusahaan dan keuntungan indeks pasar) atau data fundamental (menggunakan variabel-variabel fundamental) Beta yg dihitung menggunakan data akuntansi diklaim dengan Beta akuntansi dan Beta yang dihitung dengan data mendasar dianggap dengan Beta fundamental (Hartono, 2009).

Return Saham
Return adalah output yg diperoleh dari investasi. Return yang tinggi menaruh citra bahwa kompensasi yang diterima akbar, demikian juga kebalikannya return yg rendah memberikan gambaran bahwa kompensasi yg diterima mini . Return dapat berupa return realisasi yang telah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi di masa mendatang (Hartono, 2009). Return realisasi dihitung dari data historis, yang juga dipakai menjadi keliru satu indera pengukur kinerja perusahaan pula sebagai dasar penetuan return ekspektasi serta risiko di masa mendatang.


1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2008), rasio likuiditas merupakan rasio yg menggambarkan kemampuan perusahaan pada memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan kata lain, rasio likuiditas menerangkan kemampuan perusahaan buat membayar utang-utang (kewajiban) jangka pendeknya yang jatuh tempo, atau rasio buat mengetahui kemampuan perusahaan pada membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada waktu ditagih.

2. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktifitas merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan (penjualan, sediaan, penagihan piutang, serta lainnya) atau rasio buat menilai kemampuan perusahaan pada melaksanakan aktifitas sehari-hari.

3. Rasio Solvabilitas (Solvability Ratio)
Rasio solvabilitas pula bisa dianggap sebagai rasio leverage merupakan rasio yang digunakan buat mengukur sejauh mana aktiva perusahaan didanai menggunakan utang. Dengan istilah lain buat mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya.

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari laba atau keuntungan pada suatu periode eksklusif.

5. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa dianggap menggunakan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yg memberikan berukuran kemampuan manajemen pada membangun nilai pasar usahanya pada atas biaya investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang dipakai buat membiayai operasi perusahaan terdiri dari kapital sendiri dan modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri merupakan modal yg asal dari pihak perusahaan baik menurut pemilik perusahaan (pemegang saham) juga laba yg tidak dibagi (laba ditahan), sedangkan modal pinjaman merupakan modal yg asal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di pada memenuhi modal yg diperlukan tersebut perusahaan dapat menerbitkan dan menjual surat berharga berupa obligasi (kapital pinjaman) serta saham (kapital sendiri). Surat berharga tersebut dijual pada para investor yg menginginkannya. Apabila perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban menaruh output (return) yang diharapkan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tadi, bagi perusahaan merupakan biaya yg diklaim biaya kapital misalnya porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga serta porto lain yg berkaitan menggunakan perolehan kapital tadi. Biaya kapital pinjaman tidak hanya bunga yg wajib dibayar, tetapi pula biaya notaris, porto provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) adalah biaya riil yg harus dimuntahkan sang perusahaan buat memperoleh dana baik yang dari berdasarkan hutang, saham preferen, saham biasa, maupun keuntungan ditahan buat mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya kapital yaitu semua biaya yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dimuntahkan mampu bersifat eksplisit seperti porto bunga, ada juga yg bersifat tersirat yaitu biaya yg nir dikeluarkan dalam saat ini tetapi dikeluarkan di masa yang akan tiba misalnya selisih harga obligasi yg dimuntahkan dalam saat jatuh tempo serta diratakan pada tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya kapital ini dimaksud-kan buat mengetahui berapa besarnya biaya riil yang wajib dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yg diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto kapital yg berasal menurut hutang yg dipinjam dari bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan oleh bank pada kontrak perjanjian hutang. Hal ini sahih jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya acapkali kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya asuransi dan sebagainya. Biaya-biaya tadi seringkali tidak dicantumkan dalam perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebanyak Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebanyak 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. 2.000.000,- selain itu jua harus membayar biaya provisi Rp. 200.000,- biaya administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian semua porto yg dikeluarkan merupakan Rp. Dua.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. Dua.275.000,-. Dana yg sanggup digunakan sebanyak Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sebagai akibatnya porto modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital berdasarkan rekening koran sebanyak Rp. 10.000.000,- tersebut tidak sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya modal yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya modal menurut penggunaan hutang yang secara riil harus ditanggung atas penerimaan kredit adalah lebih akbar daripada tingkat bunga dari kontrak. Fungsi biaya modal yaitu sebagai cut of rate atau taraf pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima jika keuntungan yg diperoleh sanggup menutup semua porto modal yang dimuntahkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan porto modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yang perlu dihitung biaya modalnya.

Perusahaan yg memakai dana dari laba ditahan (laba ditahan dipakai buat reinvestasi pada perusahaan yg bersangkutan) juga terdapat biayanya walaupun keuntungan ditahan dari dari hasil usaha perusahaan. Biaya modal yang dari menurut keuntungan ditahan dianggap cost of retained earning. Biaya tadi sebanyak tingkat laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima oleh para investor, karena bila keuntungan ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan keuntungan. Besarnya laba tadi sama menggunakan besarnya keuntungan jika perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima dari investasi dalam saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung berdasarkan biaya buat masing-masing sumber dana atau disebut biaya modal individual. Biaya kapital individual tersebut dihitung satu per satu buat tiap jenis kapital. Namun, jika perusahaan menggunakan beberapa sumber modal maka biaya kapital yg dihitung adalah porto modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) berdasarkan semua kapital yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep biaya modal dimaksudkan buat menentukan besarnya porto nyata (riil) berdasarkan penggunaan dana menurut masing-masing sumber dana. Dari biaya kapital secara sendiri tadi dipakai buat menentukan porto kapital homogen-ratanya. Konsep biaya kapital erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat keuntungan yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat laba yg disyaratkan sebenarnya bisa dipandang menurut dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah taraf laba (rate of return) yg mencerminkan taraf risiko berdasarkan aktiva yang dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yang memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat menerima kapital tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya modal sangat erat kaitannya dengan pajak yang dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sama menggunakan biaya modal berdasarkan kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital dapat berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak adalah pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto modal berdasarkan dalam keadaan selesainya pajak. Jika terdapat porto modal yg dihitung sebelum pajak (seperti biaya kapital berdasarkan obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan porto modal rata-ratanya.

Biaya kapital umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (sebagai discount rate), yaitu dengan membandingkan tingkat laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi menggunakan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan biaya kapital pada sini merupakan biaya modal yg menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya apabila kita menggunakan metode Net present value atau Profitability Index buat menentukan diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto modal berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini menurut proceeds dan pengeluaran investasi. Oleh lantaran perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya jika pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sehabis pajak. Dengan demikian perhitungan biaya modal pada buku ini akan berdasarkan atas dasar porto kapital sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan pada depan bahwa perhitungan porto modal atas perusahaan merupakan porto modal homogen-rata berdasarkan biaya tiap jenis kapital (biaya modal individual). Masing-masing perhitungan biaya modal dimaksud yg dimulai menggunakan perhitungan biaya modal secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan porto kapital sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang dari satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri menurut hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek menurut bank. Biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang (cost of debt) dapat dihitung menggunakan cara: 

Biaya hutang sehabis pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - taraf pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek setelah pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung oleh perusahaan yg menggunakan dana hutang nir lain adalah sebesar taraf laba yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya biaya penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang biasanya berasal berdasarkan obligasi (cost of bond) bisa dihitung menggunakan memakai cara misalnya perhitungan taraf pendapatan investasi dalam obligasi menggunakan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat pula Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk lebih jelasnya kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang dengan metode Present value
Perhitungan biaya kapital dari hutang jangka panjang (obligasi) menggunakan menggunakan tabel present value tak jarang dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari tingkat bunga yg mengakibatkan nilai sekarang dari pembayaran bunga tahunan sebanyak Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebanyak Rp. 25.000,- (outflows) sama menggunakan nilai sekarang berdasarkan penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR dalam penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto modal (kd) yg pada cari, bila menggunakan cara coba-coba. Misalnya digunakan tingkat bunga 4% serta 7% buat mencari present value bunga serta nilai obligasi (pinjaman pokok), lalu dilakukan interpolasi dan hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya modal saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg harus dibayar jika perusahaan memakai dana dengan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebesar taraf keuntungan yang disyaratkan (required rate of return) oleh investor pemegang saham preferen. Artinya taraf keuntungan yg diharapkan oleh investor merupakan porto yg wajib ditanggung emiten. Biaya kapital saham preferen berupa dividen yang besarnya permanen. Oleh karenanya, saham preferen mempunyai sifat adonan antara hutang dan saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tadi. Demikian juga waktu perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen memiliki hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sebagai akibatnya porto kapital saham preferen tidak perlu lagi diubahsuaikan menggunakan pajak. Biaya kapital penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lbr saham preferen (Dp) dengan harga saham preferen waktu ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya modal saham biasa dan laba ditahan atau sering disatukan menjadi biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut porto kapital saham biasa saja merupakan porto yang dimuntahkan oleh perusahaan yg memperoleh dana dengan menjual saham biasa atau menggunakan laba ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal dengan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan dapat menunjukkan laba sesudah pajak yang diperoleh menjadi dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yg ditahan tadi kemudian digunakan buat investasi (reinvestasi) pada dalam perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi pulang tadi perlu diperhitungkan porto modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang menggunakan keuntungan untuk reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebesar tingkat keuntungan bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan menggunakan tingkat risiko yg sama. Hal ini lantaran keuntungan sehabis pajak tadi sebenarnya merupakan hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat laba yg dibutuhkan sang pemegang saham dari investasi dengan tingkat risiko eksklusif merupakan sebanyak ke. Pemegang saham bisa memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yg homogen, sehingga apabila perusahaan tidak bisa menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh tingkat keuntungan paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal berdasarkan penggunaan laba ditahan buat investasi akan sama dengan biaya penggunaan modal saham biasa. Untuk menghitung biaya ekuitas (ke) dipakai dua model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) mengungkapkan bahwa biaya ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yg menyeimbangkan nilai kini menurut keseluruhan dividen per lembar saham yg diperlukan pada masa akan datang, sehingga biaya kapital merupakan faktor diskonto berdasarkan dividen yg ada. 

Dari rumus di atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi oleh dividen yg dibutuhkan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan mempunyai saham tersebut buat jangka waktu yg tak terbatas, serta dividen yg diterima nir mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan model ini, lantaran saham bisa diperjualbelikan sewaktu-saat. Sehingga dalam kenyataannya contoh dividen yang mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan output investasinya yg ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan menurut ketika ke saat atau berdasarkan tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (model penetapan harga aktiva modal) adalah model penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang diharapkan dengan return pasar (market return atau Rm) yg terjadi. Besarnya taraf return saham yang diharapkan sang investor ini adalah biaya modal yg wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini dipengaruhi sang tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) dan premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yg diperlukan (Ri) dipengaruhi antara lain oleh return pasarnya (Rm). Besarnya imbas return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat laba sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama dengan risiko rata-homogen pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yg terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yg sama menggunakan indeks pasar. Artinya, jika risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yg ada. Sedangkan saham atau sekuritas menggunakan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebesar setengah berdasarkan risiko pasar sebagai akibatnya harga pasar sekuritas akan cenderung beranjak 1/2 kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar dari 1 (satu) akan memberikan taraf keuntungan yang lebih akbar berdasarkan homogen-homogen pasar apabila kondisi pasar membaik, dan sebaliknya memberikan taraf keuntungan yang lebih rendah berdasarkan rata-rata pasar bila kondisi pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari dengan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan taraf laba portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yang memperhitungkan seluruh porto atas kapital yang digunakan sang perusahaan. Telah kita ketahui bersama bahwa perusahaan akan menggunakan kapital dari asal kapital asing dan kapital sendiri. Oleh karena itu, porto modal yang diperhitungkan merupakan porto modal berdasarkan semua jenis modal yang dipakai. Konsep biaya kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat dalam kaitannya menggunakan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin memilih proyek investasi yg wajib diambil, maka kita dapat menentukannya dengan membandingkan besarnya biaya modal yg harus dikeluarkan (cost of capital) menggunakan tingkat laba yg diperoleh di masa tiba. Lantaran biaya kapital berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat menetapkan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara keseluruhan perlu dihitung porto kapital rata-homogen tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya merupakan proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yg digunakan pada investasi proyek tadi

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang digunakan buat membiayai operasi perusahaan terdiri menurut kapital sendiri serta modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri adalah kapital yg berasal berdasarkan pihak perusahaan baik berdasarkan pemilik perusahaan (pemegang saham) maupun laba yang nir dibagi (laba ditahan), sedangkan kapital pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di dalam memenuhi modal yg dibutuhkan tadi perusahaan bisa menerbitkan serta menjual surat berharga berupa obligasi (modal pinjaman) dan saham (modal sendiri). Surat berharga tersebut dijual kepada para investor yang menginginkannya. Jika perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban memberikan output (return) yg diperlukan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tersebut, bagi perusahaan merupakan biaya yang diklaim biaya modal seperti porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga dan porto lain yg berkaitan dengan perolehan kapital tadi. Biaya modal pinjaman nir hanya bunga yang harus dibayar, tetapi juga biaya notaris, biaya provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) merupakan biaya riil yg wajib dimuntahkan oleh perusahaan buat memperoleh dana baik yang berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya modal yaitu semua porto yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dikeluarkan bisa bersifat eksplisit seperti biaya bunga, terdapat pula yg bersifat implisit yaitu porto yg nir dikeluarkan pada ketika ini namun dikeluarkan pada masa yg akan datang misalnya selisih harga obligasi yang dikeluarkan dalam waktu jatuh tempo serta diratakan dalam tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya modal ini dimaksud-kan untuk mengetahui berapa besarnya biaya riil yang harus dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yang diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto modal yg asal berdasarkan hutang yg dipinjam berdasarkan bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan sang bank dalam kontrak perjanjian hutang. Hal ini benar jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya tak jarang kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya premi dan sebagainya. Biaya-porto tadi seringkali tidak dicantumkan pada perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebesar Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebesar 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. Dua.000.000,- selain itu jua wajib membayar biaya provisi Rp. 200.000,- porto administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian seluruh porto yg dikeluarkan adalah Rp. 2.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. 2.275.000,-. Dana yang sanggup dipakai sebesar Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sehingga biaya modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital dari rekening koran sebesar Rp. 10.000.000,- tersebut nir sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya kapital yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang yang secara riil wajib ditanggung atas penerimaan kredit merupakan lebih akbar daripada tingkat bunga berdasarkan kontrak. Fungsi biaya kapital yaitu sebagai cut of rate atau tingkat pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima bila laba yg diperoleh mampu menutup semua biaya kapital yang dikeluarkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan biaya modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yg perlu dihitung porto modalnya.

Perusahaan yg menggunakan dana dari keuntungan ditahan (laba ditahan dipakai untuk reinvestasi di perusahaan yang bersangkutan) jua ada biayanya walaupun keuntungan ditahan dari menurut hasil usaha perusahaan. Biaya kapital yang berasal dari laba ditahan diklaim cost of retained earning. Biaya tersebut sebesar taraf laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima sang para investor, karena bila laba ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan laba. Besarnya laba tersebut sama menggunakan besarnya laba apabila perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima menurut investasi pada saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung dari porto buat masing-masing sumber dana atau diklaim biaya modal individual. Biaya kapital individual tadi dihitung satu per satu buat tiap jenis modal. Tetapi, jika perusahaan memakai beberapa asal kapital maka porto modal yang dihitung merupakan biaya kapital homogen-homogen tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) dari seluruh modal yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep porto kapital dimaksudkan buat menentukan besarnya biaya nyata (riil) menurut penggunaan dana menurut masing-masing asal dana. Dari porto kapital secara sendiri tersebut digunakan buat menentukan porto kapital rata-ratanya. Konsep biaya modal erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat laba yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat keuntungan yang disyaratkan sebenarnya bisa dipandang dari dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah tingkat laba (rate of return) yang mencerminkan taraf risiko menurut aktiva yg dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yg memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat mendapatkan modal tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya kapital sangat erat kaitannya dengan pajak yg dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sinkron menggunakan biaya kapital menurut kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital bisa berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak merupakan pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto kapital berdasarkan dalam keadaan sesudah pajak. Jika ada biaya modal yg dihitung sebelum pajak (misalnya porto modal dari obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan biaya kapital rata-ratanya.

Biaya modal umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (menjadi discount rate), yaitu dengan membandingkan taraf laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi dengan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan porto kapital pada sini merupakan biaya kapital yang menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya bila kita memakai metode Net present value atau Profitability Index buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto kapital berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini dari proceeds serta pengeluaran investasi. Oleh karena perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sehabis pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dengan demikian perhitungan biaya kapital pada buku ini akan berdasarkan atas dasar biaya modal sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan di depan bahwa perhitungan biaya modal atas perusahaan merupakan biaya kapital rata-homogen berdasarkan porto tiap jenis kapital (biaya kapital individual). Masing-masing perhitungan porto kapital dimaksud yang dimulai dengan perhitungan porto kapital secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan biaya modal sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang menurut satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri dari hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek dari bank. Biaya modal dari penggunaan hutang (cost of debt) bisa dihitung dengan cara: 

Biaya hutang setelah pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - tingkat pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek sehabis pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung sang perusahaan yg menggunakan dana hutang tidak lain merupakan sebanyak tingkat keuntungan yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya porto penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang umumnya dari menurut obligasi (cost of bond) dapat dihitung menggunakan menggunakan cara misalnya perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi dengan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat jua Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk detail kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang menggunakan metode Present value
Perhitungan biaya modal menurut hutang jangka panjang (obligasi) dengan memakai tabel present value seringkali dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari taraf bunga yg berakibat nilai kini berdasarkan pembayaran bunga tahunan sebesar Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebesar Rp. 25.000,- (outflows) sama dengan nilai sekarang menurut penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR pada penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto kapital (kd) yg pada cari, apabila memakai cara coba-coba. Misalnya dipakai taraf bunga 4% dan 7% buat mencari present value bunga dan nilai obligasi (pinjaman utama), kemudian dilakukan interpolasi serta hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya kapital saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg wajib dibayar jika perusahaan memakai dana menggunakan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebanyak tingkat laba yang disyaratkan (required rate of return) sang investor pemegang saham preferen. Artinya tingkat keuntungan yang diperlukan sang investor adalah biaya yg wajib ditanggung emiten. Biaya modal saham preferen berupa dividen yg besarnya tetap. Oleh karena itu, saham preferen mempunyai sifat campuran antara hutang serta saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tersebut. Demikian juga ketika perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sehingga porto modal saham preferen tidak perlu lagi disesuaikan dengan pajak. Biaya modal penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lembar saham preferen (Dp) menggunakan harga saham preferen ketika ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya kapital saham biasa serta laba ditahan atau seringkali disatukan sebagai biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut biaya modal saham biasa saja adalah porto yang dikeluarkan sang perusahaan yg memperoleh dana menggunakan menjual saham biasa atau memakai keuntungan ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal menggunakan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan bisa membagikan keuntungan sesudah pajak yang diperoleh sebagai dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yang ditahan tersebut lalu dipakai untuk investasi (reinvestasi) di pada perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi balik tersebut perlu diperhitungkan biaya modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang memakai laba buat reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebanyak taraf laba bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan dengan tingkat risiko yg sama. Hal ini karena keuntungan sesudah pajak tadi sebenarnya adalah hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat keuntungan yg dibutuhkan sang pemegang saham berdasarkan investasi dengan taraf risiko tertentu merupakan sebesar ke. Pemegang saham dapat memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yang homogen, sebagai akibatnya jika perusahaan tidak dapat menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh taraf laba paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal menurut penggunaan keuntungan ditahan buat investasi akan sama menggunakan porto penggunaan kapital saham biasa. Untuk menghitung porto ekuitas (ke) dipakai 2 model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) menjelaskan bahwa porto ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yang menyeimbangkan nilai sekarang dari holistik dividen per lbr saham yg dibutuhkan di masa akan datang, sebagai akibatnya porto kapital adalah faktor diskonto menurut dividen yang terdapat. 

Dari rumus pada atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi sang dividen yang diperlukan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan memiliki saham tadi buat jangka saat yg tak terbatas, serta dividen yang diterima tidak mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan contoh ini, karena saham bisa diperjualbelikan sewaktu-waktu. Sehingga pada kenyataannya contoh dividen yg mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan hasil investasinya yang ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan berdasarkan waktu ke saat atau menurut tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (contoh penetapan harga aktiva kapital) merupakan contoh penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang dibutuhkan menggunakan return pasar (market return atau Rm) yang terjadi. Besarnya tingkat return saham yang dibutuhkan oleh investor ini merupakan biaya kapital yang wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) serta premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yang diperlukan (Ri) dipengaruhi diantaranya oleh return pasarnya (Rm). Besarnya efek return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat keuntungan sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama menggunakan risiko rata-rata pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yang terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yang sama menggunakan indeks pasar. Artinya, bila risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yang terdapat. Sedangkan saham atau sekuritas dengan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebanyak 1/2 dari risiko pasar sehingga harga pasar sekuritas akan cenderung berkecimpung setengah kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar berdasarkan 1 (satu) akan memberikan tingkat laba yang lebih akbar menurut homogen-homogen pasar jika kondisi pasar membaik, dan kebalikannya menaruh taraf laba yang lebih rendah menurut rata-rata pasar jika syarat pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari menggunakan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan tingkat keuntungan portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yg memperhitungkan seluruh porto atas kapital yg digunakan oleh perusahaan. Telah kita ketahui beserta bahwa perusahaan akan menggunakan kapital berdasarkan asal modal asing serta modal sendiri. Oleh karena itu, porto kapital yg diperhitungkan merupakan porto kapital berdasarkan semua jenis kapital yg digunakan. Konsep porto kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat pada kaitannya dengan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin menentukan proyek investasi yang wajib diambil, maka kita bisa menentukannya menggunakan membandingkan besarnya porto kapital yang wajib dimuntahkan (cost of capital) dengan taraf keuntungan yang diperoleh di masa datang. Lantaran porto modal berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat memutuskan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara holistik perlu dihitung porto modal rata-rata tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya adalah proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yang dipakai dalam investasi proyek tersebut

DERIVATIF TINJAUAN HUKUM DAN PRAKTEK DI PASAR MODAL INDONESIA

Derivatif : Tinjauan Hukum Dan Praktek Di Pasar Modal Indonesia
I. MENGENAL PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan kegiatan yg bersangkutan menggunakan Penawaran Umum serta perdagangan Efek, Perusahaan Publik yg berkaitan menggunakan Efek yg diterbitkannya, serta lembaga serta profesi yang berkaitan dengan Efek.

2. Lembaga Penunjang Pasar Modal
a. Bursa Efek
Bursa Efek adalah Pihak yg menyelenggarakan serta menyediakan sistem serta atau wahana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka. Pengertian ini mencakup juga sistem dan atau wahana buat mempertemukan penawaran jual serta beli Efek, meskipun sistem serta atau wahana tadi tidak meliputi sistem dan atau wahana untuk memperdagangkan Efek.

b. Biro Administrasi Efek. 
Biro Administrasi Efek (BAE) adalah pihak yg berdasarkan kontrak menggunakan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek serta pembagian hak yg berkaitan dengan Efek.

c. Kustodian. 
Kustodian adalah Pihak yg menaruh jasa penitipan Efek serta harta lain yg berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, merampungkan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Kegiatan bisnis sebagai Kustodian tadi dapat diselenggarakan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang sudah menerima persetujuan berdasarkan Bapepam.

d. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, serta Pihak lain. Saat ini dilakukan sang PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

e. Bank Kustodian
Bank Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa Penitipan Kolektif dan harta lainnya yg berkaitan menggunakan Efek. Penitipan Kolektif yang dimaksud disini adalah jasa penitipan atas Efek yg dimilki beserta sang lebih menurut satu Pihak yang kepentingannya diwakili sang Kustodian.

f. Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Lembaga Kliring dan Penjaminan merupakan Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring serta penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu kontrak yang dibentuk sang Anggota Bursa Efek, yaitu Perantara Pedagang Efek yg telah memperoleh biar bisnis dari Bapepam dan memiliki hak buat mempergunakan system serta atau sarana Bursa Efek berdasarkan peraturan Bursa Efek, sesuai dengan persyaratan yang dipengaruhi sang Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek, atau kontrak lain tentang Efek atau harga Efek. Saat ini dilakukan sang PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

g. Wali Amanat. 
Wali Amanat merupakan pihak yg mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat utang. Bank Umum yg akan bertindak sebagi Wali Amanat harus terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

h. Pemeringkat Efek. 
Perusahaan Pemeringkat Efek merupakan pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (debt securities), misalnya obligasi serta commercial paper. Sampai waktu ini, Bapepam telah menaruh biar bisnis kepada dua Perusahaan Pemeringkat Efek yaitu PT Pefindo dan PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia.

3. Profesi Penunjang Pasar Modal
a. Akuntan Publik 
Akuntan Publik adalah pihak yang memberikan pendapat atas kewajaran, pada seluruh hal yg material, posisi keuangan, hasil bisnis serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku generik. Akuntan yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Akuntan.

b. Konsultan Hukum.
Konsultan Hukum yang melakukan aktivitas pada bidang Pasar Modal harus terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Konsultan Hukum.

c. Penilai. 
Penilai adalah Pihak yang melakukan evaluasi terhadap aktiva tetap perusahaan. Penilai yg melakukan aktivitas di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Penilai.

d. Penasihat Investasi.
Penasihat Investasi merupakan Pihak yang memberi petuah pada Pihak lain tentang penjualan atau pembelian Efek menggunakan memperoleh imbalan jasa.

e. Notaris. 
Notaris merupakan Pejabat Umum yg berwenang menciptakan Akta Anggaran dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar termasuk pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Penjual serta perjanjian lain yang dibutuhkan. Notaris yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Notaris.

4. Pelaku Pasar Modal
a. Perusahaan Efek. 
Perusahaan Efek adalah pihak yg melakukan kegiatan bisnis sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, serta atau Manajer Investasi.

1) Penjamin Emisi Efek. 
Penjamin Emisi Efek merupakan pihak yang menciptakan kontrak dengan Emiten buat melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten menggunakan atau tanpa kewajiban buat membeli residu Efek yg nir terjual.

2) Perantara Pedagang Efek. 
Perantara Pedagang Efek merupakan pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek buat kepentingan sendiri atau pihak lain.

3) Manajer Investasi. 
Manajer Investasi merupakan pihak yang aktivitas usahanya mengelola Portofolio Efek buat para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif buat sekelompok nasabah, kecuali perusahaan iuran pertanggungan, dana pensiun, dan bank yg melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku.

b. Emiten.
Emiten merupakan Pihak yang melakukan Penawaran Umum. Sedangkan Penawaran Umum yang dimaksud disini adalah aktivitas penawaran Efek yg dilakukan sang Emiten buat menjual Efek kepada warga menurut rapikan cara yg diatur pada Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.

c. Perusahaan Publik.
Perusahaan Publik merupakan Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (3 ratus) pemegang saham serta memiliki kapital disetor sekurang-kurangnya Rp. Tiga.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham serta kapital disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

d. Investor atau Pemodal
Investor adalah pihak yang melakukan kegiatan investasi atau menanamkam modalnya di pasar kapital. Investor yang dikenal di pasar modal terdiri dari investor perorangan serta kelembagaan.

II. INSTRUMEN ATAU PRODUK PASAR MODAL
Instrumen atau produk yg diperdagangkan pada Pasar Modal diklaim menggunakan Efek. Efek merupakan surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, pertanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, serta setiap derivatif menurut Efek.

Yang dimaksud dengan "derivatif dari Efek" merupakan turunan dari Efek, baik Efek yg bersifat utang maupun yg bersifat ekuitas, seperti opsi serta waran.

Yang dimaksud dengan "opsi" pada penerangan nomor ini merupakan hak yg dimiliki sang Pihak buat membeli atau menjual kepada Pihak lain atas sejumlah Efek dalam harga serta pada ketika eksklusif.

Yang dimaksud dengan "waran" pada penjelasan angka ini merupakan Efek yg diterbitkan sang suatu perusahaan yg memberi hak pada pemegang Efek buat memesan saham dari perusahaan tadi dalam harga eksklusif setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak Efek dimaksud diterbitkan.

Transaksi Bursa merupakan kontrak yg dibuat sang Anggota Bursa Efek sesuai dengan persyaratan yg dipengaruhi oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek

1. Saham (Stocks)
Saham pada dasarnya merupakan bukti pemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Setiap unit bisnis berbentuk PT harus memiliki saham. Anggaran dasar sebuah PT tetapkan kapital dasar (authorized capital) perusahaan menggunakan ketentuan nir boleh lebih mini menurut Rp 20 juta. Pada waktu ratifikasi pendirian PT, sekurang-kurangya 25% dari modal dasar, yg ditetapkan dalam aturan dasar tersebut, sudah disetor penuh. Bukti penyetoran itulah yg disebut saham. Umumnya, saham-saham itu memiliki nilai nominal yg berfungsi diantaranya sebagai nilai minimum penyetoran dan porsi pemilikan terhadap perusahaan. Jadi, bila PT A mempunyai 10 juta saham yg sudah disetor penuh, serta Anda mempunyai 10.000 pada antaranya, artinya Anda mempunyai klaim sebanyak satu per mil terhadap aktiva dan utang perusahaan. Karakteristik yuridis pemegang saham, bisa digambarkan menggunakan tiga istilah berikut: 
  • limited risk, berarti pemegang saham hanya bertanggung jawab hingga jumlah yg disetorkannya ke pada perusahaan.
  • ultimate control, bermakna pemegang sahamlah yg (secara kolektif) menetapkan tujuan dan arah perusahaan, dan 
  • residual claim, menampakan posisi para pemegang saham sebagai orang terakhir yang mendapat pembagian output usaha perusahaan (dalam bentuk dividen) serta residu aset dalam likuidasi, yaitu sehabis hak-hak para kreditur terpenuhi semuanya.
Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia mengharuskan seluruh saham mempunyai hak bunyi, apalagi dalam Perusahaan Publik. Tetapi, pada praktek, lantaran pemegang saham publik itu jumlahnya sanggup ratusan ribu, pelaksanaan hak bunyi ini acapkali dilaksanakan menggunakan mekanisme proxy. Anda tentu bisa membayangkan bagaimana jadinya apabila Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebuah perusahaan publik dihadiri seratus ribu lebih pemegang saham. Di Amerika Serikat, saham preferen (preferred stock) biasanya tidak memiliki hak bunyi. Karena itu, saham preferen pada sana umumnya bersifat kumulatif. Sedangkan buat yang dianggap belakangan, Anda bisa meminta bantuan pialang atau agen untuk membantu menghitung yield-nya.

a. Saham Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan pada pasar modal, saham biasa (common stock) adalah yg paling dikenal masyarakat. Di antara emiten (perusahaan yg menerbitkan surat berharga), saham biasa jua merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana berdasarkan rakyat. Jadi saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah Saham itu? Secara sederhana, saham bisa didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan pada suatu perusahaan. Wujud saham merupakan, selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan yg menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama menggunakan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat slip yg menyebutkan bahwa kita sudah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan menerima kertas yg mengungkapkan bahwa kita memiliki perusahaan penerbit saham tadi.

b. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik campuran antara obligasi serta saham biasa, karena sanggup membuat pendapatan permanen (seperti bunga obligasi), namun juga sanggup nir mendatangkan output misalnya yang dikehendaki investor. Saham preferen serupa menggunakan saham biasa lantaran 2 hal, yaitu: mewakili kepemilikan ekuitas serta diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar dividen. Sedangkan persamaan antara saham preferen menggunakan obligasi terletak dalam 3 hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya; dividennya permanen selama masa berlaku (hidup) berdasarkan saham; memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) menggunakan saham biasa. Oleh karena saham preferen diperdagangkan dari output yg ditawarkan kepada investor, maka secara simpel saham preferen dilihat menjadi surat berharga menggunakan pendapatan tetap serta karena itu akan bersaing dengan obligasi di pasar. Walaupun demikian, obligasi perusahaan menduduki loka yang lebih senior dibanding menggunakan saham preferen.

Pada dasarnya, ada dua laba yang diperoleh pemodal menggunakan membeli atau memiliki saham:

1) Dividend
Yaitu pembagian laba yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yg didapatkan perusahaan. Dividen diberikan sesudah menerima persetujuan menurut pemegang saham dalam RUPS. Jika seseorang pemodal ingin menerima dividen, maka pemodal tadi wajib memegang saham tadi pada kurun ketika yg relatif usang yaitu sampai kepemilikan saham tadi berada pada periode dimana diakui menjadi pemegang saham yg berhak menerima dividen. Umumnya, dividen merupakan keliru satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang misalnya misalnya pemodal institusi atau dana purna tugas serta lain-lain. Dividen yg dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai - adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai (cash devidend) pada jumlah rupiah eksklusif buat setiap saham - atau bisa jua berupa dividen saham (stock devidend) yg berarti pada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sebagai akibatnya jumlah saham yg dimiliki seseorang pemodal akan bertambah menggunakan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2) Capital Gain.
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya kegiatan perdagangan saham pada pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham ABC menggunakan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya menggunakan harga per saham Rp 3.500 yg berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebanyak Rp 500 buat setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar laba melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham dalam pagi hari serta lalu menjualnya lagi dalam siang hari jika saham mengalami kenaikan. Saham dikenal dengan karakteristik high risk - high return. Artinya saham merupakan surat berharga yg memberikan peluang keuntungan tinggi tetapi pula berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal buat mendapatkan return atau keuntungan (capital gain) dalam jumlah besar dalam saat singkat. Namun, seiring dengan berfluktuasinya harga saham, maka saham pula dapat menciptakan pemodal mengalami kerugian besar pada saat singkat.

Risiko-risiko yg dihadapi pemodal dengan kepemilikan sahamnya:
(a) Tidak Mendapat Dividen.
Perusahaan akan memberikan dividen jika operasi perusahaan membuat keuntungan. Dengan demikian perusahaan nir bisa memberikan dividen apabila perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal buat mendapatkan dividen dipengaruhi oleh kinerja perusahaan tersebut.

(b) Capital Loss.
Dalam kegiatan perdagangan saham, nir selalu pemodal mendapatkan capital gain alias laba atas saham yang dijualnya. Ada kalanya pemodal harus menjual saham menggunakan harga jual lebih rendah berdasarkan harga beli. Dengan demikian seorang pemodal mengalami capital loss. Misalnya seseorang pemodal mempunyai saham Indosat (ISAT) menggunakan harga beli Rp 9.000 namun beberapa saat lalu dijual dengan harga per saham Rp 8.000,- yg berarti pemodal tadi mengalami capital loss Rp 1.000 buat setiap saham yang dijual. Dalam jual beli saham, terkadang buat menghindari potensi kerugian yang makin akbar seiring menggunakan terus menurunnya harga saham, maka seorang investor rela menjual saham dengan harga rendah. Istilah ini dikenal menggunakan istilah cut loss. Disamping risiko diatas, seseorang pemegang saham jua masih dihadapkan menggunakan potensi risiko lainnya yaitu:

(c) Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara pribadi kepada saham perusahaan tersebut. Sesuai menggunakan peraturan pencatatan saham pada Bursa Efek, maka jika suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tadi akan dikeluarkan berdasarkan Bursa atau pada-delist. Dalam syarat perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, merupakan sesudah semua aset perusahaan tersebut dijual, terlebih dahulu dibagikan pada para kreditur atau pemegang obligasi, dan bila masih masih ada residu, baru dibagikan kepada para pemegang saham.

(d) Saham dihapuscatatkan menurut Bursa Efek (Delisting)
Risiko lain yg dihadapi sang para pemodal merupakan apabila saham perusahaan dikeluarkan berdasarkan pencatatan pada Bursa Efek alias di-delist. Suatu saham perusahaan pada-delist dari Bursa biasanya karena kinerja yg tidak baik misalnya dalam kurun waktu tertentu nir pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, nir menunjukkan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, serta berbagai kondisi lainnya sinkron dengan Peraturan Pencatatan Efek pada Bursa (akan dijelaskan lebih lebih jelasnya dalam bagian lain). Saham yg sudah didelist tentu saja nir lagi diperdagangkan di Bursa, tetapi tetap bisa diperdagangkan di Luar Bursa dengan konsekuensi nir masih ada patokan harga yang jelas dan bila terjual biasanya menggunakan harga yang jauh menurut harga sebelumnya.

2. Obligasi (Bond)
Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (pada hal ini pemodal) menggunakan yang diberi dana (emiten). Jadi surat obligasi merupakan selembar kertas yg menyatakan bahwa pemilik kertas tadi telah membeli hutang perusahaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tadi dalam lepas-tanggal yg telah dipengaruhi secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tadi pada ketika jatuh tempo dengan mengembalikan jumlah pokok pinjaman ditambah bunga yang terutang. Pada umumnya, instrumen ini memberikan bunga yg permanen secara periodik. Bila bunga pada sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik;dan kebalikannya jika bunga semakin tinggi, nilai obligasi turun.

Banyak sekali disparitas antara saham dan obligasi. Yang satu bukti pemilikan, serta yg lainnya merupakan bukti utang. Salah satu disparitas itu adalah aspek jatuh temponya: obligasi walaupun jangka panjang, permanen ada jatuh temponya (kecuali perpectual bonds yg kini hampir musnah), sedangkan saham tidak mempunyai jatuh tempo. 

Varian jenis-jenis obligasi nyaris tak terbatas. Rumpun aktiva keuangan yang bernama obligasi bisa dikelompokkan berdasar tipe emiten, berdasar maturity atau masa jatuh temponya, berdasar jaminan, berdasar terdapat atau tidaknya indeksasi pelunasan, dari variasi penetapan taraf bunga, berdasarkan ada atau tidaknya hak penukaran atau konversi, dan seterusnya. Di pasar modal Indonesia, waktu ini, diperdagangkan 2 jenis obligasi, yaitu: obligasi biasa dan konversi. Tapi, dalam gerombolan obligasi biasa terdapat variasi yg cukup kaya, yaitu: obligasi yang diterbitkan oleh BUMN serta perusahaan partikelir; obligasi yg mempunyai taraf bunga permanen dan mengambang; obligasi yg memiliki agunan atau penanggung dan yang nir; serta seterusnya. 

Bagi pemodal, 2 hal saja yang krusial diperhatikan, yaitu taraf risiko dan potensi keuntungan. Untuk yg pertama mampu dipakai peringkat obligasi tersebut menjadi acuan.

Berkaitan menggunakan perdagangan obligasi, dikenal istilah-kata berikut: 
  • Face value atau nilai pari, memperlihatkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan. 
  • Jatuh tempo, adalah lepas ditetapkannya emiten obligasi wajib membayar balik uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yg wajib dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi. 
  • Bunga atau kupon, adalah pendapatan (yield) yg diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda contohnya terdapat yang membayar sekali pada tiga bulan, enam bulan atau sekali dalam setahun.
Dalam melakukan investasi menggunakan membeli obligasi, investor harus mengerti dan menyadari benar mengenai manfaat dan risiko yg terkandung pada instrumen obligasi.

a. Manfaat Obligasi
Obligasi dikenal menjadi Fixed Income Securities atau surat berharga yg menaruh pendapatan permanen, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan menggunakan jumlah yang permanen (misalnya sebanyak 16% per tahun) dalam ketika yg telah ditetapkan, misalnya setiap 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun sekali. Obligasi pula mengenal penghasilan menurut capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan menggunakan harga pembelian.

b. Risiko Obligasi
Kesulitan buat menentukan penghasilan obligasi adalah sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga. Padahal harga obligasi sangat tergantung menurut perkembangan suku bunga. Bila suku bunga bank memperlihatkan kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian karena harga obligasi akan turun. Di samping risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi juga menghadapi risiko callability, pelunasan sebelum jatuh tempo. Betapa menguntungkannya jika kita memiliki obligasi yang membayar bunga permanen pada ketika suku bunga menurun. Namun sayangnya laba misalnya ini nir selamanya mampu dinikmati. Banyak obligasi yang telah dikeluarkan oleh emiten, mampu ditarik pulang sebelum datang saat jatuh tempo.

3. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi, sekilas tidak terdapat bedanya dengan obligasi biasa, misalnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan mempunyai nilai pari. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan, yaitu sanggup ditukar menggunakan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan buat melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi sanggup dikonversi menjadi 3 lbr saham biasa selesainya 1 Januari 2006. Persyaratan ini tidak sama diantara obligasi konversi yang satu dengan yg lainnya. Obligasi konversi (convertible bond), telah dikenal di pasar modal Indonesia. Untuk kalangan emiten swasta, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan kegiatan yang semakin tinggi dari tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar menjelang akhir tahun 1990.

4. Reksa Dana (Mutual Funds)
Reksa dana adalah salah satu cara lain investasi bagi warga pemodal, khususnya pemodal mini dan pemodal yg nir mempunyai banyak ketika serta keahlian buat menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana didesain sebagai wahana buat menghimpun dana menurut warga yang memiliki kapital, memiliki hasrat buat melakukan investasi, namun hanya memiliki ketika dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana jua diharapkan dapat menaikkan kiprah pemodal lokal buat berinvestasi di pasar modal Indonesia. Dilihat menurut asal istilah-nya, Reksa Dana dari berdasarkan kosa kata “reksa” yg berarti jaga atau pelihara serta istilah “dana” yg berarti formasi uang, sehingga reksa dana bisa diartikan sebagai “gugusan uang yg dipelihara beserta buat suatu kepentingan”. Umumnya, Reksa Dana diartikan menjadi wadah yg dipergunakan buat menghimpun dana berdasarkan rakyat pemodal buat selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi pada Reksa Dana, antara lain:
a. Pemodal walaupun tidak memiliki dana yg cukup akbar bisa melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sebagai akibatnya bisa memperkecil risiko. Sebagai model, seorang pemodal menggunakan dana terbatas bisa mempunyai portfolio obligasi, yg tidak mungkin dilakukan bila tidak nir memiliki dana besar . Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana pada jumlah yang akbar sebagai akibatnya akan memudahkan diversifikasi baik buat instrumen pada pasar modal juga pasar uang, artinya investasi dilakukan pada banyak sekali jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi. 
b. Reksa Dana mempermudah pemodal buat melakukan investasi pada pasar kapital. Menentukan saham-saham yang baik buat dibeli bukanlah pekerjaan yg mudah, namun memerlukan pengetahuan serta keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tadi. 
c. Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tadi dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot buat memantau kinerja investasinya lantaran hal tersebut telah dialihkan pada manajer investasi tersebut. 

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan aneka macam peluang laba, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, diantaranya:
a. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. 
Risiko ini dipengaruhi sang turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk pada portfolio Reksa Dana tadi. 

b. Risiko Likuiditas 
Risiko ini menyangkut kesulitan yg dihadapi sang Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tadi. 

c. Risiko Wanprestasi 
Risiko ini adalah risiko terburuk, dimana risiko ini dapat muncul waktu perusahaan iuran pertanggungan yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana nir segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya wanprestasi berdasarkan pihak-pihak yang terkait menggunakan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang bisa menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana. 

Dilihat berdasarkan bentuknya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
a. Reksa Dana Berbentuk Perseroan (Corporate Type)
Dalam bentuk Reksa Dana ini, perusahaan penerbit Reksa Dana menghimpun dana dengan menjual saham, serta selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut di investasikan pada aneka macam jenis Efek yg diperdagangkan pada pasar kapital maupun pasar uang. Reksa Dana bentuk Perseroan dibedakan lagi menurut sifatnya menjadi Reksa Dana Perseroan yg tertutup serta Reksa Dana Perseroan yg terbuka. Bentuk ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 
1) Bentuk hukumnya adalah Perseroan Terbatas (PT). 
2) Pengelolaan kekayaan Reksa Dana berdasarkan pada kontrak antara Direksi Perusahaan menggunakan Manajer Investasi yang ditunjuk. 
3) Penyimpanan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. 

b. Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Contractual Type)
Reksa Dana bentuk ini, merupakan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, pada mana Manajer Investasi diberi kewenangan buat mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang buat melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk inilah yang lebih populer serta jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan Reksa Dana yg berbentuk Perseroan. Bentuk ini bercirikan: 
1) Bentuk hukumnya adalah Kontrak Investasi Kolektif. 
2) Pengelolaan Reksa Dana dilakukan sang Manajer Investasi dari kontrak. 
3) Penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan sang Bank Kustodian dari kontrak.

5. Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt)
Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) adalah Efek yang memberikan hak pada pemegangnya atas Efek Utama yg dititipkan secara kolektif dalam Bank Kustodian yg sudah menerima persetujuan Bapepam. Bapepam telah mengeluarkan peraturan mengenai SPEI ini, namun hingga ketika ini belum terdapat perusahaan yang menerbitkan Efek jenis ini di Indonesia.

III. DERIVATIF
1. Pengertian Derivatif
Derivatif merupakan sebuah kata portofolio yg mengaitkan suatu kenaikan jumlah produk dan jenis-jenis produk dengan seperangkat penggunaan yang semakin membingungkan. Kelompok-gerombolan asli menurut produk yang dianggap menjadi derivatif sudah diperluas buat meliputi: jenis produk baru, penjabaran produk baru, pasar-pasar baru, para pengguna baru, serta bentuk risiko baru. Dua penjabaran terbesar menurut derivatif merupakan derivatif berbasis forward (forward-based derivatives) serta derivatif berbasis option (options-based derivatives). Sebenarnya masih banyak pembagian terstruktur mengenai lainnya, yang mencakup strip dan mortgage-backed securities, tetapi yang populer adalah dua pembagian terstruktur mengenai primer tadi pada atas.

2. Pengertian Transaksi Derivatif
Suatu transaksi derivatif merupakan sebuah perjanjian antara dua pihak yg dikenal menjadi counterparties (pihak-pihak yang saling berafiliasi). Dalam kata generik, transaksi derivatif adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya tergantung dalam – diturunkan berdasarkan – nilai aset, taraf surat keterangan atau indeks. Saat ini, transaksi derivatif terdiri dari sejumlah acuan pokok (underlying) yaitu suku bunga (interest rate), kurs tukar (currency), komoditas (commodity), ekuitas (equity) serta indeks (index) lainnya. Mayoritas transaksi derivatif merupakan produk-produk Over the Counter (OTC) yaitu kontrak-kontrak yg bisa dinegosiasikan secara pribadi serta ditawarkan eksklusif kepada pengguna akhir, menjadi lawan dari kontrak-kontrak yg telah distandarisasi (futures) dan diperjualbelikan pada bursa. Menurut para dealer dan pengguna akhir (end user) fungsi dari suatu transaksi derivatif merupakan buat melindungi nilai (hedging) beberapa jenis risiko eksklusif. 

3. Alasan penggunaan derivatif, diantaranya:
a. Peralatan buat mengelola risiko;
b. Pencarian buat output yang lebih besar ;
c. Biaya pendanaan yg lebih rendah;
d. Kebutuhan-kebutuhan yg selalu berubah dan sangat bervariasi menurut sekelompok pengguna;
e. Hedging risiko-risiko waktu ini serta masa tiba;
f. Mengambil posisi-posisi risiko pasar;
g. Memanfaatkan ketidakefisienan yang terdapat di antara pasar-pasar.

4. Pelaku Transaksi Derivatif:
a. Pengguna Akhir (End Users)
Berdasarkan Laporan G-30 tahun 1993, sebagian besar pengguna akhir derivatif yaitu kurang lebih 80% adalah perusahaan-perusahaan, disamping badan-badan pemerintah dan sektor publik. Alasan-alasan yang mendorong pengguna akhir memakai instrumen derivatif merupakan: 
1) Untuk sarana lindung nilai (hedging);
2) Memperoleh porto dana yg lebih rendah;
3) Mempertinggi keuntungan;
4) Untuk mendiversifikasikan sumber-asal dana;
5) Untuk mencerminkan pandangan-pandangan pasar melalui posisi yang diambil.

b. Pialang (Dealer)
Terdiri berdasarkan forum-forum keuangan yg bertindak sebagai pialang. Fungsi dari dealer antara lain:
1) Menjaga likuiditas serta terus menerus tersedianya transaksi;
2) Memenuhi permintaan pengguna akhir menggunakan segera;
3) Memberikan kemampuan buat menaikkan likuiditas pasar serta efisiensi harga.

5. Sejarah Perkembangan Derivatif pada Dunia
Pasar Derivatif dimulai lebih kurang tahun 1950-an pada Amerika Serikat. Pada masa itu bursa financial futures dunia seluruhnya berbasis pada Amerika Serikat dimana dalam awalnya seluruh produk derivatif diperdagangkan di bursa. Chicago Board of Trade (CBOT) dan Chicago Mercantile Exchange (CME) adalah bursa financial futures yang pertama dan hingga sekarang tetap adalah pusat perdagangan derivatif tunggal terbesar. Bila digabung menggunakan New York Mercantile Exchange (NYME), CBOT dan CME sampai beberapa tahun terakhir ini telah menguasai kurang lebih 90% menurut semua produk derivatif yang diperdagangkan. Namun ketika ini hanya setengahnya yang diperjualbelikan pada Amerika Serikat. Perkembangan London Internasional Futures and Options Exchange (LIFFE) dan bursa-bursa di Eropa lainnya seperti Matif di Paris dan Deutsche Terminborse (DTB) di Frankfurt ditambah dengan perluasan di Tokyo, Hong Kong dan Singapura sudah menyebarluaskan dampak derivatif ke semua global. Pangsa pasar derivatif global yg semakin tinggi dengan pesat sudah dicapai oleh produk derivatif ini menggunakan warta bahwa volume yang diperdagangkan monoton mengembang di Amerika Serikat.

Sementara itu, transaksi perdagangan derivatif di bursa Euronext per September 2003 meningkat 26% dibandingkan dengan volume transaksi dalam bulan September 2002. Bursa Euronext adalah adonan menurut bursa-bursa derivatif pada Eropa yg beranggotakan bursa derivatif Amsterdam, Brussels, Lisbon, Paris dan London. Berdasarkan data LIFFE, Euronext mencatatkan volume perdagangan derivatif sebanyak 73,8 juta kontrak futures maupun options pada bulan September 2003. Sedangkan sepanjang bulan Januari-September 2003, Euronext membukukan transaksi perdagangan derivatif sebanyak 532 juta kontrak futures dan options dengan homogen-homogen sekitar dua,7 juta kontrak per hari.

IV. INSTRUMEN DERIVATIF DI PASAR MODAL 
Derivatif terdiri berdasarkan dampak yg diturunkan dari instrumen pengaruh lain yg dianggap “underlying”. Ada beberapa macam instrument derivatif pada Indonesia, seperti Bukti Right, Waran, serta Kontrak Berjangka. Derivatif merupakan instrumen yg sangat berisiko bila nir digunakan secara hati-hati.

1. Bukti Right
a. Definisi
Sesuai menggunakan undang-undang Pasar Modal, Bukti Right didefinisikan sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada harga yg sudah ditetapkan selama periode tertentu. Bukti Right diterbitkan dalam penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama . Bukti Right jua bisa diperdagangkan pada Pasar Sekunder selama periode eksklusif. Jika pemegang saham tidak menukar Bukti Right tadi maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap jumlah total saham yang diterbitkan perusahaan.

b. Manfaat Bukti Right:
Investor memiliki hak istimewa buat membeli saham baru pada harga yg sudah ditetapkan menggunakan menukarkan Bukti Right yg dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor buat memperoleh keuntungan menggunakan membeli saham baru dengan harga yg lebih murah.

Contoh: Jika seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder dalam harga Rp 200, dengan harga pelaksanaan (exercise price) Rp 1.500. Pada tanggal aplikasi harga saham perusahaan X diasumsikan melonjak hingga Rp dua.000 per lbr. Ia bisa membeli saham PT. X hanya dengan membayar Rp 1.700, yaitu Rp 1.500 (harga pelaksanaan) + Rp 200 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan Rp 300 yang dari menurut Rp 2.000 – Rp 1.700.

Bukti Right dapat diperdagangkan dalam Pasar Sekunder, sebagai akibatnya investor bisa menikmati capital gain, waktu harga jual menurut Bukti Right tadi lebih besar berdasarkan harga belinya.

c. Risiko memiliki Bukti Right:
Jika harga saham dalam periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaan, maka investor tidak akan mengkonversikan Bukti Right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli Bukti Right.

Contoh: Seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder dalam harga Rp 200 dengan harga aplikasi Rp 1.500. Kemudian pada periode aplikasi, harga saham turun sebagai Rp. 1,200 per saham. Investor tadi tentunya nir akan menukarkan Bukti Right yg dimilikinya, lantaran jika ia melakukannya, maka dia wajib membayar Rp 1.700 (Rp 1.500 harga aplikasi + Rp 200 harga right). Sementara itu apabila ia tidak menukarkan Bukti Right yg dimilikinya, maka dia mengalami kerugian Rp 200 atas harga Right tersebut.

Bukti Right dapat diperdagangkan dalam pasar sekunder, sehingga investor dapat mengalami kerugian (capital loss), ketika harga jual menurut Bukti Right tersebut lebih rendah dari harga belinya.

2. Waran (Warrant)
a. Definisi
Waran biasanya inheren pada saham menjadi daya tarik (sweetener) dalam penawaran generik saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah menurut dalam harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tadi tercatat pada bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih usang dari dalam bukti right, yaitu tiga tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan untuk menukarkan atau nir warannya dalam saat jatuh tempo. Pemilik waran bisa menukarkan waran yg dimilikinya 6 bulan sehabis waran tadi diterbitkan sang emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

b. Manfaat berdasarkan Waran:
Pemilik waran mempunyai hak buat membeli saham baru perusahaan dengan harga yg lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder menggunakan menukarkan waran yg dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga aplikasi.

Contoh: Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp 200 per lembar dengan harga aplikasi Rp 1.500, dan pada lepas aplikasi, harga saham perusahaan semakin tinggi menjadi Rp 1.800 per saham, maka beliau akan membeli saham perusahaan tadi menggunakan harga hanya Rp 1.700 (Rp 1.500 + Rp 200). Apabila beliau pribadi membeli saham perusahaan tadi pada pasar sekunder, beliau harus mengeluarkan Rp 1.800 per saham.

Apabila waran diperdagangkan pada Bursa, maka pemilik waran memiliki kesempatan buat memperoleh laba (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar berdasarkan harga beli.

c. Risiko mempunyai Waran:
Jika harga saham dalam periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah berdasarkan harga pelaksanaannya, investor nir akan menukarkan waran yg dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga dia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut.

Contoh: apabila seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp 200, dan harga pelaksanaan Rp. 1.500. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yg bersangkutan turun sebagai Rp 1.200. Jika hal tersebut terjadi, maka investor nir akan menukarkan waran yang dimilikinya, lantaran dia harus mengeluarkan Rp 1.700 (Rp 1.500 harga pelaksanaan + Rp 200 harga Waran). Apabila dia tidak menukarkan Waran yg dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp 200, yaitu harga beli waran tadi. 

Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan bisa diperdagangkan pada bursa, maka pemilik waran pula dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.

4. Kontrak Berjangka atas Indeks Efek (Index Futures)
a. Definisi:
Adalah kontrak atau perjanjian antara 2 pihak yang mengharuskan mereka buat menjual atau membeli produk yg sebagai variabel pokok pada masa yang akan datang dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Obyek yg dipertukarkan dianggap “Underlying Asset”.

Setiap pihak sebelum membuka kontrak wajib menyetorkan margin awal, dan karena kontrak tadi mempunyai ketika yg terbatas, maka dalam saat jatuh tempo posisi kontrak harus ditutup dalam berapapun harga yg terjadi bursa. Margin itu sendiri harus berada pada suatu level harga eksklusif serta apabila margin tersebut turun pada bawah level tadi, yg umumnya diakibatkan kerugian yang sangat akbar, forum kliring akan meminta investor buat menambah dananya balik .

Bagaimanapun, harus diperhatikan bahwa semua transaksi dalam kontrak berjangka dilakukan pada Bursa Efek.

Di Indonesia, waktu ini bentuk kontrak berjangka yang tersedia merupakan LQ45 Kontrak Berjangka Indeks Efek yang diselenggarakan sang Bursa Efek Surabaya. 

b. Manfaat Kontrak Berjangka Indeks
1) Instrumen Hedging
Hedging dimaksudkan buat melindungi nilai investasi sebagai akibatnya bisa meminimalkan risiko. 

Contoh: seseorang investor yang memiliki portofolio berencana buat menjual salah satu sahamnya pada masa yang akan tiba, tapi beliau ingin menentukan pendapatan yang diperolehnya menggunakan tetapkan harga jual sahamnya ketika ini.

Pilihan apa yg tersedia bagi investor? Dia dapat membuka kontrak jual di masa yg akan tiba, sebagai akibatnya berapapun harga yg terbentuk dalam ketika jatuh tempo, investor permanen akan menjual saham tersebut menggunakan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

2) Spekulasi
Investor dapat berspekulasi dengan melakukan perdagangan indeks berjangka daripada melakukan transaksi buat masing-masing saham. Hal ini dimungkinkan karena adanya “leverage”. Dengan “leverage” investor dapat memperoleh laba dari konvoi harga dengan kapital yg lebih sedikit apabila dibandingkan dengan kapital yang wajib dimuntahkan bila melakukan transaksi perdagangan masing-masing saham pada atas.

3) Arbitrase
Dengan arbitrase, investor dapat memperoleh keuntungan berdasarkan perbedaan antara harga pada pasar spot serta pasar berjangka.

c. Risiko Kontrak Berjangka Indeks Efek
Pada saat jatuh tempo, investor wajib menutup atau merampungkan posisinya, walaupun harga yg terjadi tidak sama dengan harapannya, sehingga investor bisa mengalami kerugian yang sangat besar jika dibandingkan dengan modal awalnya.

Apabila investor mengalami kerugian yang akbar, maka dia diharuskan untuk menyetor tambahan dana ke lembaga kliring.

5. Opsi (Options)
Opsi adalah suatu kontrak berupa hak tapi bukan suatu kewajiban bagi pembeli kontrak buat membeli atau menjual suatu aset tertentu kepada penjual kontrak pada jangka ketika yang sudah dipengaruhi atau disepakati. Sebagai galat satu instrumen turunan atau derivatif di pasar modal, ada beberapa aset yg dapat melandasi opsi tadi, yaitu saham, obligasi, mata uang, serta juga komoditi.

6. Opsi Saham (Stock Options)
Opsi saham adalah suatu kontrak yg menggunakan saham sebagai aset landasan (underlying). Opsi saham merupakan instrumen turunan atau derivatif karena nilainya diturunkan dari nilai serta karakteristik aset yang melandasinya.

Opsi saham mulai diperdagangkan di Inggris pada abad ke 18 serta di Amerika Serikat dalam abad ke 14, walaupun ketika itu belum ada baku serta bentuk opsi, dan belum diatur secara organisasi seperti bursa imbas yang dikenal dewasa ini. Pada tahun 1973, Chicago of Options Exchange (CBOE) mulai dengan 16 jenis saham sebagai dasar perdagangan opsi menggunakan seperangkat ketentuan dalam melakukan perdagangan. Walaupun terdapat beberapa modifikasi penyesuaian terhadap dimensi teknologi, tetapi konsep opsi CBOE dipandang sebagai acuan dasar pengembangan perdagangan di beberapa bursa imbas sejak dasa warsa 1980-an hingga kini .

Perbedaan antara opsi saham serta saham biasa terletak dalam kontrak antara pembeli dan penjual. Pembeli akan membayar dalam suatu harga buat memenuhi hak-hak eksklusif dan penjual akan menaruh haknya menjadi imbalan berdasarkan harga tadi. Tidak misalnya saham biasa, jumlah opsi yg beredar tergantung pada jumlah pembeli serta penjual yang tertarik buat mendapat dan mengkonversikan haknya.

7. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
Efek Beragun Aset adalah Efek yang diterbitkan oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yg portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yg ada dari surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yg timbul pada kemudian hari (future receivables), anugerah kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen, Efek bersifat hutang yg dijamin oleh Pemerintah, Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)/Arus Kas (Cash Flow), dan aset keuangan setara serta aset keuangan lain yang berkaitan menggunakan aset keuangan tersebut.

8. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA)
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yg mengikat pemegang Efek Beragun Aset dimana Manajer Investasi diberi kewenangan buat mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi kewenangan buat melaksanakan Penitipan Kolektif.

IV. MEKANISME PERDAGANGAN
1. Umum
Melakukan transaksi di pasar modal tidak terdapat bedanya dengan bertransaksi di pasar-pasar komoditas lainnya. Transaksi akan terjadi apabila ada penjual serta pembeli yang menemukan titik temu berdasarkan harga yang diminta serta yang ditawarkan. Misalnya saja, anda ingin memiliki saham A. Tahun ini perusahaan A mengalami penjualan yang cukup tinggi dan membukukan laba yang cukup mengesankan. Yang anda perlu lakukan merupakan pergi menghubungi perusahaan investasi serta meminta layanan broker perusahaan tadi buat membantu anda. Berikut ini merupakan urutan-urutan yg sanggup anda ikuti:
a. Anda menjadi klien membuka opening account di perusahaan impak yang dianggap buat mengelola dana. 
b. Perusahaan impak mencatat nama anda pada file customer perusahaan dan menyimpannya sebagai data perusahaan. 
c. Apabila anda ingin melakukan transaksi (beli atau jual), anda tinggal menghubungi broker anda serta beritahukan saham yang anda inginkan, jumlah, beserta harganya. 
d. Broker anda, yg selanjutnya akan bertindak menjadi sales person, akan meneruskan order yg anda lakukan (baik beli maupun jual) pada dealer di perusahaan investasi tersebut. 
e. Dealer akan menghubungi floor trader atau petugas di bursa buat memasukkan order yang diinginkan. 
f. Saat order (contohnya order beli) yg anda berikan cocok menggunakan order jual yg ada, maka transaksi berhasil terjadi (done). 
g. Floor trader akan mengkonfirmasi transaksi yang sudah terjadi pada dealer perusahaan investasi yg selanjutnya akan meneruskannya pada broker. Broker akan memberitahukan keterangan tersebut kepada anda. 
h. Perusahaan investasi anda akan mengirimkan konfirmasi kepada anda yg berisikan lebih jelasnya menurut transaksi yg telah terjadi beserta komisi yang harus anda berikan atas jasa broker. 
i. Uang yang wajib anda berikan bila melakukan transaksi beli biasanya empat hari selesainya transaksi (T+4) serta uang yg akan anda terima apabila melakukan transaksi jual adalah pada kurun waktu T + 6 atau enam hari setelah transaksi. 

2. Derivatif
a. Bukti Right
Hampir semua peraturan perdagangan Bukti Right mengikuti prosedur perdagangan Saham.

Pada tanggal pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek, dan menjadi imbalannya, mereka akan mendapat sejumlah Saham baru.

b. Waran
Pemegang Waran bisa menukarkan Waran yang dimilikinya sebagai saham biasa menggunakan membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek. Seperti halnya perdagangan Bukti Right, hampir seluruh peraturan perdagangan Waran, mengikuti mekanisme perdagangan Saham.

c. Kontrak Berjangka Indeks Saham (KBIE-LQ 45)
1) Fasilitas Perdagangan
(a) Periode perdagangan di BES sama menggunakan periode perdagangan saham di BEJ, yg berdasarkan system “tawar menawar” secara elektronik yg beroperasi secara terus menerus selama jam perdagangan.
(b) Perdagangan didukung oleh sistem yang disebut “Futures Automated Trading System (FATS)”, dan dapat dilakukan berdasarkan tempat kerja masing-masing Perusahaan Efek, serta didukung sang sistem Risk Monitoring On Line (RMOL). RMOL ini adalah sistem pelaporan secara pribadi, yg memungkinkan investor memonitor posisi kontrak yang masih terbuka serta saldo akhir menurut kapital investor.

2) Jenis Kontrak:
(a) Kontrak Bulanan, merupakan tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan bersangkutan 
(b) Kontrak Dua Bulanan, adalah tipe kontrak yg jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan berikutnya selesainya kontrak bulanan
(c) Kontrak Kuartal, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo dalam kuartal terdekat setelah kontrak dua bulanan Seperti juga halnya dengan investasi di Saham, investor jua wajib membuka rekening pada Perusahaan Efek. Untuk setiap kontrak, investor harus menempatkan setoran (margin) awal sejumlah Rp. Tiga juta per kontrak. Order berdasarkan investor kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem FATS oleh “trader” buat diproses lebih lanjut. Yang membedakan adalah penyelesaian dalam T+1, bukan T+tiga seperti yang berlaku pada perdagangan saham pada BEJ.

3) Spesifikasi Kontrak Berjangka Indeks LQ45:
(a) Indeks LQ45 dijadikan sebagai dasar atau “underlying” yang dihitung serta diterbitkan sang Bursa Efek Jakarta.
(b) Setiap indeks poin dikonversikan ke pada mata uang dengan menggunakan “multiplier”, yg ketika ini besarnya Rp. 500,000 buat setiap poinnya.
(c) Penyelesaian secara tunai (cash settlement)
(d) Penyelesaian T+1
(e) Mekanisme “matching” yg digunakan buat mempertemukan order adalah berdasarkan prioritas harga dan prioritas ketika.
(f) Hari perdagangan terakhir adalah hari bursa terakhir pada bulan kontrak.
(g) Marjin awal adalah Rp. 3 juta per kontrak terbuka.
(h) Biaya per kontrak waktu ini merupakan Rp. 50,000 belum termasuk PPN.

V. PERATURAN TENTANG DERIVATIF DI PASAR MODAL
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
3. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan pada Bidang Pasar Modal.
4. Peraturan Bapepam No. IV.A.1 mengenai Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
5. Peraturan Bapepam No. IV.A.2 mengenai Pedoman Anggaran Dasar Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
6. Peraturan Bapepam No. IV.A.tiga tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
7. Peraturan Bapepam No. IV.A.4 mengenai Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
8. Peraturan Bapepam No. IV.A.lima tentang Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
9. Peraturan Bapepam No. IV.B.1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
10. Peraturan Bapepam No. IV.B.dua mengenai Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
11. Peraturan Bapepam No. IX.C.9 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
12. Peraturan Bapepam No. IX.C.10 mengenai Pedoman Bentuk serta Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
13. Peraturan Bapepam No. V.G.lima mengenai Fungsi Manajer Investasi Berkaitan Dengan Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
14. Peraturan Bapepam No. IX.K.1 mengenai Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
15. Peraturan Perdagangan Bursa Efek.