PENGERTIAN INVESTASI SAHAM

Pengertian Investasi Saham
Investasi saham merupakan pemilikan atau pembelian saham-saham perusahaan oleh suatu perusahaan lain atau perorangan menggunakan tujuan buat memperoleh pendapatan tambahan diluar pendapatan menurut bisnis pokoknya. Jadi saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang diperbandingkan pada lantai bursa efek, yang digunakan bagi perusahaan buat kelangsungan hidup perusahaan dalam membutuhkan dana berdasarkan masyarakat (Subroto, 1986).

Ada beberapa keuntungan, menurut Buletin BES (1990), yang diperoleh seseorang investor menggunakan mempunyai saham perusahaan lain, yaitu :
1. Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
2. Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu laba yang diperoleh pemegang saham menurut hasil jual beli saham, berupa selisih nilai jual yg lebih tinggi berdasarkan nilai beli yang lebih rendah.
3. Memiliki hak prioritas buat membeli bukti right yang dikeluarkan oleh perusahaan.
4. Kemungkinan memperoleh hak atas saham bonus.
5. Waktu kepemilikan tidak terbatas serta berakhir dalam ketika investor menjual kembali saham tadi di bursa efek.
6. Memiliki hak suara pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dengan membeli saham suatu perusahaan dalam dasarnya Anda sudah memiliki sebagian hak kepemilikan atas perusahaan tadi. Semakin banyak saham yang Anda beli maka semakin banyak juga bagian kepemilikan Anda atas perusahaan tadi. Ketika perusahaan yang sahamnya Anda beli membukukan keuntungan, maka Andapun berhak atas keuntungan tersebut, yang dinyatakan pada dividen. Kepemilikan saham atas perusahaan umumnya disebut sebagai ekuitas (Hendarto, 2005).


Kelompok Saham LQ-45
Untuk menambah pemahaman, maka perlu dibubuhi pengertian tentang saham LQ-45. Menurut Hartono (2009), saham LQ-45 adalah indeks yang pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 Februari 1997 yang terdiri dari 45 saham-saham paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan yg mendasari pemilihan saham yang masuk Indeks LQ-45 merupakan likuiditas dan kapitalisasi pasar yg tinggi yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan yaitu:
1. Masuk dalam urutan 60 terbesar berdasarkan total transaksi saham di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
2. Urutan menurut kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEI selama paling sedikit 3 bulan.

Pengertian Portofolio
Portofolio adalah sekumpulan pengaruh atau aset lain yg dimiliki pemodal perorangan atau forum. Tujuan menurut portofolio adalah buat mengurangi risiko menggunakan penganekaragaman pengaruh (Ardiyos, 2001).

Analisis Teknikal
Menurut Ahmad (2004), analisis pasar atau sekuritas yg memusatkan perhatian dalam indeks saham, harga atau statistik pasar lainnya pada menemukan pola yang mungkin dapat memprediksikan menurut gambaran yg sudah dibentuk. Atau analisis yang menganggap bahwa saham adalah komoditas perdagangan yang pada gilirannya, permintaan dan penawarannya merupakan manifestasi kondisi psikologis menurut pemodal.

Analisis Fundamental
Analisa fundamental adalah metode analisis yang didasarkan dalam fundamental ekonomi suatu perusahaan (Ulupui, 2009). Untuk mengukur mendasar ekonomi perusahaan dilakukan dengan memakai rasio-rasio keuangan, yg bisa dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, dan arti eksklusif. Kemudian, setiap output berdasarkan rasio yg diukur diinterpretasikan sehingga menjadi berarti bagi pengambil keputusan (Kasmir, 2008).

Berikut ini merupakan bentuk-bentuk rasio keuangan berdasarkan J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) merupakan sebagai berikut:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Lancar (Current Ratio)
- Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)

2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Total utang dibandingkan dengan total aktiva atau rasio utang (Debt Ratio)
- Jumlah kali perolehan bunga (Times Interest Earned)
- Lingkup Biaya Tetap (Fixed Charge Coverage)
- Lingkup Arus Kas (Cash Flow Coverage)

3. Rasio Aktifitas (Activity Ratio)
- Perputaran Sediaan (Inventory Turn Over)
- Rata-homogen jangka ketika penagihan/ perputaran piutang (Average Collection Period)
- Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turn Over)
- Perputaran Total Aktiva (Total Assets Turn Over)

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
- Margin Laba Penjualan (Profit Margin on Sales)
- Daya Laba Dasar (Basic Earning Power)
- Hasil Pengembalian Total Aktiva (Return on Total Assets)
- Hasil Pengembalian Ekuitas (Return on Total Equity)

5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) adalah rasio yang mendeskripsikan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
- Pertumbuhan penjualan
- Pertumbuhan laba bersih
- Pertumbuhan pendapatan per saham
- Pertumbuhan dividen per saham

6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa dianggap dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yang menaruh ukuran kemampuan manajemen dalam membangun nilai pasar usahanya di atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku


Beta
Beta merupakan suatu pengukur volatilitas (volatility) return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar. Beta sekuritas ke-i mengukur volatilitas return sekuritas ke-i dengan return pasar. Beta portofolio mengukur volatilitas return portofolio dengan return pasar. Dengan demikian Beta merupakan pengukur risiko sistematik (systematic risk) dari suatu sekuritas atau portofolio nisbi terhadap risiko pasar. Volatilitas didefinisikan menjadi fluktuasi berdasarkan return-return suatu sekuritas atau portofolio dalam suatu periode ketika tertentu.

Beta suatu sekuritas bisa dihitung menggunakan teknik perkiraan yang memakai data historis. Beta yg dihitung berdasarkan data historis ini selanjutnya dapat digunakan buat mengestimasi Beta masa datang. Bukti-bukti empiris menampakan bahwa Beta historis mampu menyediakan tentang Beta masa depan (Elton & Gruber, 1995). 

Beta historis dapat dihitung dengan memakai data historis berupa data pasar (return-return sekuritas dan return pasar), data akuntansi (laba-laba perusahaan dan keuntungan indeks pasar) atau data fundamental (menggunakan variabel-variabel fundamental) Beta yg dihitung menggunakan data akuntansi diklaim dengan Beta akuntansi dan Beta yang dihitung dengan data mendasar dianggap dengan Beta fundamental (Hartono, 2009).

Return Saham
Return adalah output yg diperoleh dari investasi. Return yang tinggi menaruh citra bahwa kompensasi yang diterima akbar, demikian juga kebalikannya return yg rendah memberikan gambaran bahwa kompensasi yg diterima mini . Return dapat berupa return realisasi yang telah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi di masa mendatang (Hartono, 2009). Return realisasi dihitung dari data historis, yang juga dipakai menjadi keliru satu indera pengukur kinerja perusahaan pula sebagai dasar penetuan return ekspektasi serta risiko di masa mendatang.


1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2008), rasio likuiditas merupakan rasio yg menggambarkan kemampuan perusahaan pada memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan kata lain, rasio likuiditas menerangkan kemampuan perusahaan buat membayar utang-utang (kewajiban) jangka pendeknya yang jatuh tempo, atau rasio buat mengetahui kemampuan perusahaan pada membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada waktu ditagih.

2. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktifitas merupakan rasio yg digunakan buat mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan (penjualan, sediaan, penagihan piutang, serta lainnya) atau rasio buat menilai kemampuan perusahaan pada melaksanakan aktifitas sehari-hari.

3. Rasio Solvabilitas (Solvability Ratio)
Rasio solvabilitas pula bisa dianggap sebagai rasio leverage merupakan rasio yang digunakan buat mengukur sejauh mana aktiva perusahaan didanai menggunakan utang. Dengan istilah lain buat mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya.

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari laba atau keuntungan pada suatu periode eksklusif.

5. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa dianggap menggunakan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yg memberikan berukuran kemampuan manajemen pada membangun nilai pasar usahanya pada atas biaya investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku

PENGERTIAN INVESTASI SAHAM

Pengertian Investasi Saham
Investasi saham merupakan pemilikan atau pembelian saham-saham perusahaan sang suatu perusahaan lain atau perorangan menggunakan tujuan buat memperoleh pendapatan tambahan diluar pendapatan menurut usaha pokoknya. Jadi saham adalah salah satu instrumen pasar modal yg diperbandingkan di lantai bursa pengaruh, yang dipakai bagi perusahaan buat kelangsungan hayati perusahaan pada membutuhkan dana menurut warga (Subroto, 1986).

Ada beberapa laba, menurut Buletin BES (1990), yg diperoleh seseorang investor dengan mempunyai saham perusahaan lain, yaitu :
1. Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagian keuntungan perusahaan yg dibagikan kepada pemegang saham.
2. Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu keuntungan yg diperoleh pemegang saham menurut hasil jual beli saham, berupa selisih nilai jual yang lebih tinggi menurut nilai beli yg lebih rendah.
3. Memiliki hak prioritas buat membeli bukti right yg dimuntahkan sang perusahaan.
4. Kemungkinan memperoleh hak atas saham insentif.
5. Waktu kepemilikan nir terbatas serta berakhir pada waktu investor menjual pulang saham tadi di bursa imbas.
6. Memiliki hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dengan membeli saham suatu perusahaan dalam dasarnya Anda sudah memiliki sebagian hak kepemilikan atas perusahaan tersebut. Semakin poly saham yang Anda beli maka semakin poly juga bagian kepemilikan Anda atas perusahaan tadi. Ketika perusahaan yg sahamnya Anda beli membukukan keuntungan, maka Andapun berhak atas keuntungan tersebut, yang dinyatakan pada dividen. Kepemilikan saham atas perusahaan umumnya diklaim sebagai ekuitas (Hendarto, 2005).


Kelompok Saham LQ-45
Untuk menambah pemahaman, maka perlu dibubuhi pengertian mengenai saham LQ-45. Menurut Hartono (2009), saham LQ-45 merupakan indeks yang pertama kali diluncurkan dalam tanggal 24 Februari 1997 yang terdiri dari 45 saham-saham paling aktif diperdagangkan. Pertimbangan yg mendasari pemilihan saham yang masuk Indeks LQ-45 merupakan likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi yg diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan yaitu:
1. Masuk dalam urutan 60 terbesar dari total transaksi saham pada pasar reguler (homogen-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).
2. Urutan dari kapitalisasi pasar (rata-rata nilai kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEI selama paling sedikit 3 bulan.

Pengertian Portofolio
Portofolio adalah sekumpulan imbas atau aset lain yg dimiliki pemodal perorangan atau forum. Tujuan menurut portofolio merupakan buat mengurangi risiko menggunakan penganekaragaman pengaruh (Ardiyos, 2001).

Analisis Teknikal
Menurut Ahmad (2004), analisis pasar atau sekuritas yang memusatkan perhatian pada indeks saham, harga atau statistik pasar lainnya dalam menemukan pola yg mungkin dapat memprediksikan berdasarkan citra yg telah dibuat. Atau analisis yang menganggap bahwa saham merupakan komoditas perdagangan yang dalam gilirannya, permintaan dan penawarannya adalah manifestasi kondisi psikologis menurut pemodal.

Analisis Fundamental
Analisa fundamental adalah metode analisis yg didasarkan pada mendasar ekonomi suatu perusahaan (Ulupui, 2009). Untuk mengukur fundamental ekonomi perusahaan dilakukan menggunakan memakai rasio-rasio keuangan, yang dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio keuangan memiliki tujuan, kegunaan, serta arti tertentu. Kemudian, setiap hasil berdasarkan rasio yg diukur diinterpretasikan sebagai akibatnya menjadi berarti bagi pengambil keputusan (Kasmir, 2008).

Berikut ini merupakan bentuk-bentuk rasio keuangan berdasarkan J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) merupakan menjadi berikut:
1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
- Rasio Lancar (Current Ratio)
- Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)

2. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
- Total utang dibandingkan menggunakan total aktiva atau rasio utang (Debt Ratio)
- Jumlah kali perolehan bunga (Times Interest Earned)
- Lingkup Biaya Tetap (Fixed Charge Coverage)
- Lingkup Arus Kas (Cash Flow Coverage)

3. Rasio Aktifitas (Activity Ratio)
- Perputaran Sediaan (Inventory Turn Over)
- Rata-rata jangka saat penagihan/ perputaran piutang (Average Collection Period)
- Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turn Over)
- Perputaran Total Aktiva (Total Assets Turn Over)

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
- Margin Laba Penjualan (Profit Margin on Sales)
- Daya Laba Dasar (Basic Earning Power)
- Hasil Pengembalian Total Aktiva (Return on Total Assets)
- Hasil Pengembalian Ekuitas (Return on Total Equity)

5. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan perekonomian dan sektor usahanya.
- Pertumbuhan penjualan
- Pertumbuhan laba bersih
- Pertumbuhan pendapatan per saham
- Pertumbuhan dividen per saham

6. Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa diklaim dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yang menaruh berukuran kemampuan manajemen pada menciptakan nilai pasar usahanya pada atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku


Beta
Beta adalah suatu pengukur volatilitas (volatility) return suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar. Beta sekuritas ke-i mengukur volatilitas return sekuritas ke-i menggunakan return pasar. Beta portofolio mengukur volatilitas return portofolio menggunakan return pasar. Dengan demikian Beta merupakan pengukur risiko sistematik (systematic risk) berdasarkan suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap risiko pasar. Volatilitas didefinisikan menjadi fluktuasi dari return-return suatu sekuritas atau portofolio pada suatu periode ketika eksklusif.

Beta suatu sekuritas bisa dihitung dengan teknik estimasi yg memakai data historis. Beta yang dihitung berdasarkan data historis ini selanjutnya dapat dipakai buat mengestimasi Beta masa datang. Bukti-bukti realitas menerangkan bahwa Beta historis bisa menyediakan mengenai Beta masa depan (Elton & Gruber, 1995). 

Beta historis bisa dihitung dengan memakai data historis berupa data pasar (return-return sekuritas serta return pasar), data akuntansi (laba-laba perusahaan dan keuntungan indeks pasar) atau data fundamental (memakai variabel-variabel mendasar) Beta yg dihitung menggunakan data akuntansi diklaim dengan Beta akuntansi dan Beta yang dihitung menggunakan data fundamental disebut dengan Beta fundamental (Hartono, 2009).

Return Saham
Return adalah output yg diperoleh berdasarkan investasi. Return yang tinggi memberikan citra bahwa kompensasi yang diterima besar , demikian juga kebalikannya return yang rendah menaruh gambaran bahwa kompensasi yang diterima kecil. Return bisa berupa return realisasi yg sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi diharapkan akan terjadi pada masa mendatang (Hartono, 2009). Return realisasi dihitung berdasarkan data historis, yang jua digunakan sebagai salah satu alat pengukur kinerja perusahaan pula sebagai dasar penetuan return ekspektasi serta risiko di masa mendatang.


1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2008), rasio likuiditas adalah rasio yg mendeskripsikan kemampuan perusahaan pada memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan istilah lain, rasio likuiditas memperlihatkan kemampuan perusahaan buat membayar utang-utang (kewajiban) jangka pendeknya yang jatuh tempo, atau rasio buat mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai serta memenuhi kewajiban (utang) pada saat ditagih.

2. Rasio Aktivitas (Activity Ratio)
Rasio aktifitas merupakan rasio yg dipakai untuk mengukur tingkat efisiensi pemanfaatan asal daya perusahaan (penjualan, sediaan, penagihan piutang, serta lainnya) atau rasio buat menilai kemampuan perusahaan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

3. Rasio Solvabilitas (Solvability Ratio)
Rasio solvabilitas jua dapat dianggap menjadi rasio leverage merupakan rasio yang dipakai buat mengukur sejauh mana aktiva perusahaan didanai dengan utang. Dengan istilah lain buat mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya.

4. Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Rasio profitabilitas merupakan rasio buat menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.

5. Rasio Penilaian (Valuation Ratio)
Rasio Penilaian (Valuation Ratio) atau bisa diklaim dengan Rasio Pasar (Market Ratio), yaitu rasio yg menaruh berukuran kemampuan manajemen dalam menciptakan nilai pasar usahanya pada atas porto investasi.
- Rasio harga saham terhadap pendapatan
- Rasio nilai pasar saham terhadap nilai buku

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang dipakai buat membiayai operasi perusahaan terdiri dari kapital sendiri dan modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri merupakan modal yg asal dari pihak perusahaan baik menurut pemilik perusahaan (pemegang saham) juga laba yg tidak dibagi (laba ditahan), sedangkan modal pinjaman merupakan modal yg asal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di pada memenuhi modal yg diperlukan tersebut perusahaan dapat menerbitkan dan menjual surat berharga berupa obligasi (kapital pinjaman) serta saham (kapital sendiri). Surat berharga tersebut dijual pada para investor yg menginginkannya. Apabila perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban menaruh output (return) yang diharapkan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tadi, bagi perusahaan merupakan biaya yg diklaim biaya kapital misalnya porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga serta porto lain yg berkaitan menggunakan perolehan kapital tadi. Biaya kapital pinjaman tidak hanya bunga yg wajib dibayar, tetapi pula biaya notaris, porto provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) adalah biaya riil yg harus dimuntahkan sang perusahaan buat memperoleh dana baik yang dari berdasarkan hutang, saham preferen, saham biasa, maupun keuntungan ditahan buat mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya kapital yaitu semua biaya yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dimuntahkan mampu bersifat eksplisit seperti porto bunga, ada juga yg bersifat tersirat yaitu biaya yg nir dikeluarkan dalam saat ini tetapi dikeluarkan di masa yang akan tiba misalnya selisih harga obligasi yg dimuntahkan dalam saat jatuh tempo serta diratakan pada tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya kapital ini dimaksud-kan buat mengetahui berapa besarnya biaya riil yang wajib dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yg diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto kapital yg berasal menurut hutang yg dipinjam dari bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan oleh bank pada kontrak perjanjian hutang. Hal ini sahih jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya acapkali kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya asuransi dan sebagainya. Biaya-biaya tadi seringkali tidak dicantumkan dalam perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebanyak Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebanyak 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. 2.000.000,- selain itu jua harus membayar biaya provisi Rp. 200.000,- biaya administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian semua porto yg dikeluarkan merupakan Rp. Dua.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. Dua.275.000,-. Dana yg sanggup digunakan sebanyak Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sebagai akibatnya porto modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital berdasarkan rekening koran sebanyak Rp. 10.000.000,- tersebut tidak sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya modal yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya modal menurut penggunaan hutang yang secara riil harus ditanggung atas penerimaan kredit adalah lebih akbar daripada tingkat bunga dari kontrak. Fungsi biaya modal yaitu sebagai cut of rate atau taraf pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima jika keuntungan yg diperoleh sanggup menutup semua porto modal yang dimuntahkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan porto modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yang perlu dihitung biaya modalnya.

Perusahaan yg memakai dana dari laba ditahan (laba ditahan dipakai buat reinvestasi pada perusahaan yg bersangkutan) juga terdapat biayanya walaupun keuntungan ditahan dari dari hasil usaha perusahaan. Biaya modal yang dari menurut keuntungan ditahan dianggap cost of retained earning. Biaya tadi sebanyak tingkat laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima oleh para investor, karena bila keuntungan ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan keuntungan. Besarnya laba tadi sama menggunakan besarnya keuntungan jika perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima dari investasi dalam saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung berdasarkan biaya buat masing-masing sumber dana atau disebut biaya modal individual. Biaya kapital individual tersebut dihitung satu per satu buat tiap jenis kapital. Namun, jika perusahaan menggunakan beberapa sumber modal maka biaya kapital yg dihitung adalah porto modal rata-rata tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) berdasarkan semua kapital yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep biaya modal dimaksudkan buat menentukan besarnya porto nyata (riil) berdasarkan penggunaan dana menurut masing-masing sumber dana. Dari biaya kapital secara sendiri tadi dipakai buat menentukan porto kapital homogen-ratanya. Konsep biaya kapital erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat keuntungan yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat laba yg disyaratkan sebenarnya bisa dipandang menurut dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah taraf laba (rate of return) yg mencerminkan taraf risiko berdasarkan aktiva yang dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yang memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat menerima kapital tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya modal sangat erat kaitannya dengan pajak yang dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sama menggunakan biaya modal berdasarkan kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital dapat berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak adalah pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto modal berdasarkan dalam keadaan selesainya pajak. Jika terdapat porto modal yg dihitung sebelum pajak (seperti biaya kapital berdasarkan obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan porto modal rata-ratanya.

Biaya kapital umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (sebagai discount rate), yaitu dengan membandingkan tingkat laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi menggunakan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan biaya kapital pada sini merupakan biaya modal yg menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya apabila kita menggunakan metode Net present value atau Profitability Index buat menentukan diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto modal berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini menurut proceeds dan pengeluaran investasi. Oleh lantaran perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sesudah pajak, maka sewajarnya jika pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sehabis pajak. Dengan demikian perhitungan biaya modal pada buku ini akan berdasarkan atas dasar porto kapital sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan pada depan bahwa perhitungan porto modal atas perusahaan merupakan porto modal homogen-rata berdasarkan biaya tiap jenis kapital (biaya modal individual). Masing-masing perhitungan biaya modal dimaksud yg dimulai menggunakan perhitungan biaya modal secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan porto kapital sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang dari satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri menurut hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek menurut bank. Biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang (cost of debt) dapat dihitung menggunakan cara: 

Biaya hutang sehabis pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - taraf pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek setelah pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung oleh perusahaan yg menggunakan dana hutang nir lain adalah sebesar taraf laba yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya biaya penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang biasanya berasal berdasarkan obligasi (cost of bond) bisa dihitung menggunakan memakai cara misalnya perhitungan taraf pendapatan investasi dalam obligasi menggunakan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat pula Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk lebih jelasnya kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang dengan metode Present value
Perhitungan biaya kapital dari hutang jangka panjang (obligasi) menggunakan menggunakan tabel present value tak jarang dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari tingkat bunga yg mengakibatkan nilai sekarang dari pembayaran bunga tahunan sebanyak Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebanyak Rp. 25.000,- (outflows) sama menggunakan nilai sekarang berdasarkan penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR dalam penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto modal (kd) yg pada cari, bila menggunakan cara coba-coba. Misalnya digunakan tingkat bunga 4% serta 7% buat mencari present value bunga serta nilai obligasi (pinjaman pokok), lalu dilakukan interpolasi dan hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya modal saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg harus dibayar jika perusahaan memakai dana dengan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebesar taraf keuntungan yang disyaratkan (required rate of return) oleh investor pemegang saham preferen. Artinya taraf keuntungan yg diharapkan oleh investor merupakan porto yg wajib ditanggung emiten. Biaya kapital saham preferen berupa dividen yang besarnya permanen. Oleh karenanya, saham preferen mempunyai sifat adonan antara hutang dan saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tadi. Demikian juga waktu perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen memiliki hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sebagai akibatnya porto kapital saham preferen tidak perlu lagi diubahsuaikan menggunakan pajak. Biaya kapital penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lbr saham preferen (Dp) dengan harga saham preferen waktu ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya modal saham biasa dan laba ditahan atau sering disatukan menjadi biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut porto kapital saham biasa saja merupakan porto yang dimuntahkan oleh perusahaan yg memperoleh dana dengan menjual saham biasa atau menggunakan laba ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal dengan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan dapat menunjukkan laba sesudah pajak yang diperoleh menjadi dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yg ditahan tadi kemudian digunakan buat investasi (reinvestasi) pada dalam perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi pulang tadi perlu diperhitungkan porto modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang menggunakan keuntungan untuk reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebesar tingkat keuntungan bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan menggunakan tingkat risiko yg sama. Hal ini lantaran keuntungan sehabis pajak tadi sebenarnya merupakan hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat laba yg dibutuhkan sang pemegang saham dari investasi dengan tingkat risiko eksklusif merupakan sebanyak ke. Pemegang saham bisa memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yg homogen, sehingga apabila perusahaan tidak bisa menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh tingkat keuntungan paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal berdasarkan penggunaan laba ditahan buat investasi akan sama dengan biaya penggunaan modal saham biasa. Untuk menghitung biaya ekuitas (ke) dipakai dua model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) mengungkapkan bahwa biaya ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yg menyeimbangkan nilai kini menurut keseluruhan dividen per lembar saham yg diperlukan pada masa akan datang, sehingga biaya kapital merupakan faktor diskonto berdasarkan dividen yg ada. 

Dari rumus di atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi oleh dividen yg dibutuhkan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan mempunyai saham tersebut buat jangka waktu yg tak terbatas, serta dividen yg diterima nir mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan model ini, lantaran saham bisa diperjualbelikan sewaktu-saat. Sehingga dalam kenyataannya contoh dividen yang mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan output investasinya yg ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan menurut ketika ke saat atau berdasarkan tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (model penetapan harga aktiva modal) adalah model penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang diharapkan dengan return pasar (market return atau Rm) yg terjadi. Besarnya taraf return saham yang diharapkan sang investor ini adalah biaya modal yg wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini dipengaruhi sang tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) dan premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yg diperlukan (Ri) dipengaruhi antara lain oleh return pasarnya (Rm). Besarnya imbas return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat laba sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama dengan risiko rata-homogen pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yg terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yg sama menggunakan indeks pasar. Artinya, jika risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yg ada. Sedangkan saham atau sekuritas menggunakan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebesar setengah berdasarkan risiko pasar sebagai akibatnya harga pasar sekuritas akan cenderung beranjak 1/2 kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar dari 1 (satu) akan memberikan taraf keuntungan yang lebih akbar berdasarkan homogen-homogen pasar apabila kondisi pasar membaik, dan sebaliknya memberikan taraf keuntungan yang lebih rendah berdasarkan rata-rata pasar bila kondisi pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari dengan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan taraf laba portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yang memperhitungkan seluruh porto atas kapital yang digunakan sang perusahaan. Telah kita ketahui bersama bahwa perusahaan akan menggunakan kapital dari asal kapital asing dan kapital sendiri. Oleh karena itu, porto modal yang diperhitungkan merupakan porto modal berdasarkan semua jenis modal yang dipakai. Konsep biaya kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat dalam kaitannya menggunakan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin memilih proyek investasi yg wajib diambil, maka kita dapat menentukannya dengan membandingkan besarnya biaya modal yg harus dikeluarkan (cost of capital) menggunakan tingkat laba yg diperoleh di masa tiba. Lantaran biaya kapital berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat menetapkan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara keseluruhan perlu dihitung porto kapital rata-homogen tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya merupakan proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yg digunakan pada investasi proyek tadi

PENGERTIAN BIAYA MODAL

Pengertian Biaya Modal
Modal yang digunakan buat membiayai operasi perusahaan terdiri menurut kapital sendiri serta modal pinjaman atau hutang atau modal asing. Modal sendiri adalah kapital yg berasal berdasarkan pihak perusahaan baik berdasarkan pemilik perusahaan (pemegang saham) maupun laba yang nir dibagi (laba ditahan), sedangkan kapital pinjaman adalah modal yang berasal dari pinjaman para kreditur, suplier dan perbankan. Di dalam memenuhi modal yg dibutuhkan tadi perusahaan bisa menerbitkan serta menjual surat berharga berupa obligasi (modal pinjaman) dan saham (modal sendiri). Surat berharga tersebut dijual kepada para investor yang menginginkannya. Jika perusahaan menjual surat berharga kepada investor, maka perusahaan berkewajiban memberikan output (return) yg diperlukan atau dikehendaki sang investor tadi. Hasil yang diharapkan oleh investor tersebut, bagi perusahaan merupakan biaya yang diklaim biaya modal seperti porto bunga, porto penurunan nilai surat berharga dan porto lain yg berkaitan dengan perolehan kapital tadi. Biaya modal pinjaman nir hanya bunga yang harus dibayar, tetapi juga biaya notaris, biaya provisi serta meterai.

Biaya kapital (Cost of Capital) merupakan biaya riil yg wajib dimuntahkan oleh perusahaan buat memperoleh dana baik yang berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan. Pengertian biaya modal yaitu semua porto yang secara riil dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka mendapatkan sumber dana atau kapital. Biaya yg dikeluarkan bisa bersifat eksplisit seperti biaya bunga, terdapat pula yg bersifat implisit yaitu porto yg nir dikeluarkan pada ketika ini namun dikeluarkan pada masa yg akan datang misalnya selisih harga obligasi yang dikeluarkan dalam waktu jatuh tempo serta diratakan dalam tahun-tahun berlakunya obligasi. Penentuan besarnya biaya modal ini dimaksud-kan untuk mengetahui berapa besarnya biaya riil yang harus dimuntahkan perusahaan buat memperoleh dana yang diperlukan. Sebagai model, pada umumnya orang menduga bahwa porto modal yg asal berdasarkan hutang yg dipinjam berdasarkan bank hanya berupa taraf bunga yang ditetapkan sang bank dalam kontrak perjanjian hutang. Hal ini benar jika jumlah uang yang diterima sama besarnya menggunakan jumlah nominal hutangnya. Tetapi, pada kenyataannya tak jarang kali dijumpai bahwa penerima kredit harus membayar porto administrasi, biaya premi dan sebagainya. Biaya-porto tadi seringkali tidak dicantumkan pada perjanjian kredit. Misalnya, perusahaan A akan meminjam uang atau kredit rekening koran berjangka 1 tahun sebesar Rp. 10.000.000,- menggunakan bunga 20% setahun, berarti wajib membayar bunga sebesar 20% kali Rp. 10.000.000,- = Rp. Dua.000.000,- selain itu jua wajib membayar biaya provisi Rp. 200.000,- porto administrasi dan meterai Rp. 25.000,- dan biaya Notaris Rp. 50.000,- Dengan demikian seluruh porto yg dikeluarkan adalah Rp. 2.000.000 + Rp. 200.000 + Rp. 25.000 + Rp. 50.000 = Rp. 2.275.000,-. Dana yang sanggup dipakai sebesar Rp. 10.000.000 - Rp. Dua.275.000 = Rp. 7.725.000,- sehingga biaya modalnya yaitu (dua.275.000 : 7.725.000) x 100 % = 29,45%. Biaya kapital dari rekening koran sebesar Rp. 10.000.000,- tersebut nir sebesar 20 % namun 29,45% inilah menjadi biaya kapital yg secara riil dibayar perusahaan. Dengan demikian biaya kapital berdasarkan penggunaan hutang yang secara riil wajib ditanggung atas penerimaan kredit merupakan lebih akbar daripada tingkat bunga berdasarkan kontrak. Fungsi biaya kapital yaitu sebagai cut of rate atau tingkat pembatas suatu keputusan investasi diterima atau ditolak. Suatu investasi diterima bila laba yg diperoleh mampu menutup semua biaya kapital yang dikeluarkan. Keputusan investasi merupakan keputusan berjangka panjang dan biaya modal sebagai tolok ukur diterima atau ditolaknya suatu investasi, oleh karenanya yg perlu dihitung porto modalnya.

Perusahaan yg menggunakan dana dari keuntungan ditahan (laba ditahan dipakai untuk reinvestasi di perusahaan yang bersangkutan) jua ada biayanya walaupun keuntungan ditahan dari menurut hasil usaha perusahaan. Biaya kapital yang berasal dari laba ditahan diklaim cost of retained earning. Biaya tersebut sebesar taraf laba investasi (rate of return) yang disyaratkan diterima sang para investor, karena bila laba ditahan tersebut diinvestasikan pada perusahaan lain maka akan mendatangkan laba. Besarnya laba tersebut sama menggunakan besarnya laba apabila perusahaan menginvestasi sendiri dana laba ditahan tersebut atau sama besarnya dengan rate of return yg dibutuhkan diterima menurut investasi pada saham (expected rate of return on the stock).

Biaya modal bisa dihitung dari porto buat masing-masing sumber dana atau diklaim biaya modal individual. Biaya kapital individual tadi dihitung satu per satu buat tiap jenis modal. Tetapi, jika perusahaan memakai beberapa asal kapital maka porto modal yang dihitung merupakan biaya kapital homogen-homogen tertimbang (weighted average cost of capital disingkat WACC) dari seluruh modal yg digunakan. Sekali lagi bahwa, konsep porto kapital dimaksudkan buat menentukan besarnya biaya nyata (riil) menurut penggunaan dana menurut masing-masing asal dana. Dari porto kapital secara sendiri tersebut digunakan buat menentukan porto kapital rata-ratanya. Konsep biaya modal erat hubungannya dengan konsep mengenai pengertian tingkat laba yg disyaratkan (required rate of return). Tingkat keuntungan yang disyaratkan sebenarnya bisa dipandang dari dua pihak yaitu menurut sisi investor serta perusahaan. Dari sisi investor, tinggi rendahnya required rate of return adalah tingkat laba (rate of return) yang mencerminkan taraf risiko menurut aktiva yg dimiliki. Sedangkan bagi perusahaan yg memakai dana (modal), besarnya required rate of returnmerupakan biaya modal (cost of capital) yang harus dimuntahkan buat mendapatkan modal tersebut.

Fungsi Biaya Modal
Perhitungan biaya kapital sangat erat kaitannya dengan pajak yg dikenakan pada perusahaan. Biaya kapital yg dikenakan dalam kapital pinjaman akan tidak sinkron menggunakan biaya kapital menurut kapital sendiri. Konsep perhitungan porto kapital bisa berdasarkan dalam perhitungan sebelum pajak (before tax basis) atau perhitungan setelah pajak (after tax basis). Perbedaan konsep ini lantaran pajak merupakan pengurang keuntungan yg diperoleh perusahaan, namun dalam umumnya, analisis porto kapital berdasarkan dalam keadaan sesudah pajak. Jika ada biaya modal yg dihitung sebelum pajak (misalnya porto modal dari obligasi), maka perlu diubahsuaikan dulu menggunakan pajak sebelum dilakukan perhitungan biaya kapital rata-ratanya.

Biaya modal umumnya dipakai menjadi berukuran buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi (menjadi discount rate), yaitu dengan membandingkan taraf laba (rate of return) menurut usulan investasi tadi dengan biaya modalnya. Yang dimaksud dengan porto kapital pada sini merupakan biaya kapital yang menyeluruh (overall cost of capital). Misalnya bila kita memakai metode Net present value atau Profitability Index buat memilih diterima atau ditolaknya suatu usulan investasi, maka porto kapital berfungsi sebagai "discount rate" yang dipakai buat menghitung nilai kini dari proceeds serta pengeluaran investasi. Oleh karena perhitungan rate of return berdasarkan atas dasar sehabis pajak, maka sewajarnya kalau pembandingnya (yaitu biaya modal) diperhitungkan atas dasar sesudah pajak. Dengan demikian perhitungan biaya kapital pada buku ini akan berdasarkan atas dasar biaya modal sesudah pajak.

Biaya Modal Individual
Telah dijelaskan di depan bahwa perhitungan biaya modal atas perusahaan merupakan biaya kapital rata-homogen berdasarkan porto tiap jenis kapital (biaya kapital individual). Masing-masing perhitungan porto kapital dimaksud yang dimulai dengan perhitungan porto kapital secara individual hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan biaya modal sendiri.

1. Biaya Modal Hutang Jangka Pendek
Hutang jangka pendek (hutang lancar) adalah hutang yang jangka saat pengembaliannya kurang menurut satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri dari hutang perniagaan (trade accounts payable), hutang wesel serta kredit jangka pendek dari bank. Biaya modal dari penggunaan hutang (cost of debt) bisa dihitung dengan cara: 

Biaya hutang setelah pajak = porto hutang sebelum pajak (1,0 - tingkat pajak). 

atau 


dimana:
k t = Biaya hutang jangka pendek sehabis pajak
k b = Biaya hutang jangka pendek sebelum pajak yaitu sebanyak tingkat bunga hutang
t = Tingkat pajak

2. Biaya Modal Hutang Jangka Panjang
Biaya hutang yang ditanggung sang perusahaan yg menggunakan dana hutang tidak lain merupakan sebanyak tingkat keuntungan yang disyaratkan sang investor (pemilik dana). Pada dasarnya porto penggunaan hutang jangka panjang (cost of debt) yang umumnya dari menurut obligasi (cost of bond) dapat dihitung menggunakan menggunakan cara misalnya perhitungan tingkat pendapatan investasi dalam obligasi dengan rumus (metode) singkat dan metode present value (lihat jua Bab 3: Penilaian surat berharga). Untuk detail kita ikuti contoh berikut:


b. Perhitungan porto kapital hutang menggunakan metode Present value
Perhitungan biaya modal menurut hutang jangka panjang (obligasi) dengan memakai tabel present value seringkali dianggap metode accurate. Dalam metode ini dicari taraf bunga yg berakibat nilai kini berdasarkan pembayaran bunga tahunan sebesar Rp. 1.000,- ditambah pembayaran akhir sebesar Rp. 25.000,- (outflows) sama dengan nilai sekarang menurut penerimaan (inflows), yaitu sebanyak Rp. 24.250,-. Teknik perhitungannya persis sama dengan perhitungan analisis IRR pada penilaian investasi yang telah dibahas pada muka. 

Untuk memperoleh besarnya porto kapital (kd) yg pada cari, apabila memakai cara coba-coba. Misalnya dipakai taraf bunga 4% dan 7% buat mencari present value bunga dan nilai obligasi (pinjaman utama), kemudian dilakukan interpolasi serta hasilnya.

3. Biaya Modal Saham Preferen
Biaya kapital saham preferen (cost of preferred stock atau kp) merupakan porto riil yg wajib dibayar jika perusahaan memakai dana menggunakan menjual saham preferen. Biaya modal saham preferen diperhitungkan sebanyak tingkat laba yang disyaratkan (required rate of return) sang investor pemegang saham preferen. Artinya tingkat keuntungan yang diperlukan sang investor adalah biaya yg wajib ditanggung emiten. Biaya modal saham preferen berupa dividen yg besarnya tetap. Oleh karena itu, saham preferen mempunyai sifat campuran antara hutang serta saham biasa. Mempunyai sifat hutang, lantaran saham preferen mengandung kewajiban yang tetap buat memberikan pembayaran dividen secara periodik. Memiliki sifat misalnya saham biasa karena saham preferen merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang mengeluarkan saham preferen tersebut. Demikian juga ketika perusahan terpaksa dilikuidasi, maka perusahaan pemegang saham preferen mempunyai hak didahulukan sebelum pemegang saham biasa.

Pembayaran dividen saham preferen dilakukan sehabis pendapatan dikurangi pajak, sehingga porto modal saham preferen tidak perlu lagi disesuaikan dengan pajak. Biaya modal penggunaan saham preferen (kp) dihitung menggunakan membagi dividen per lembar saham preferen (Dp) menggunakan harga saham preferen ketika ini (PO).

4. Biaya Modal Saham Biasa serta Laba Ditahan
Biaya kapital saham biasa serta laba ditahan atau seringkali disatukan sebagai biaya kapital sendiri (porto ekuitas) atau kadang-kadang disebut biaya modal saham biasa saja adalah porto yang dikeluarkan sang perusahaan yg memperoleh dana menggunakan menjual saham biasa atau memakai keuntungan ditahan buat investasi. Biaya modal saham biasa atau porto ekuitas (cost of equity atau ke) bisa mengalami peningkatan secara internal dengan menunda keuntungan atau secara ekternal menggunakan menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan bisa membagikan keuntungan sesudah pajak yang diperoleh sebagai dividen atau menahannya pada bentuk laba ditahan. Laba yang ditahan tersebut lalu dipakai untuk investasi (reinvestasi) di pada perusahaan. Laba ditahan yg dipakai buat investasi balik tersebut perlu diperhitungkan biaya modalnya.

Secara teoritis perusahaan yang memakai laba buat reinvestasi harus memperoleh laba minimal sebanyak taraf laba bila pemegang saham menginvestasikan dananya ke dalam perusahaan dengan tingkat risiko yg sama. Hal ini karena keuntungan sesudah pajak tadi sebenarnya adalah hak bagi pemegang saham biasa. Tingkat keuntungan yg dibutuhkan sang pemegang saham berdasarkan investasi dengan taraf risiko tertentu merupakan sebesar ke. Pemegang saham dapat memperoleh return sebanyak ke menggunakan membeli saham perusahaan lain yang homogen, sebagai akibatnya jika perusahaan tidak dapat menginvestasikan laba ditahan serta memperoleh taraf laba paling tidak sebanyak ke maka sebaiknya perusahaan membagikannya pada bentuk dividen, serta membiarkan pemegang saham melakukan investasi sendiri. Oleh karena itu biaya modal menurut penggunaan keuntungan ditahan buat investasi akan sama menggunakan porto penggunaan kapital saham biasa. Untuk menghitung porto ekuitas (ke) dipakai 2 model pendekatan yaitu: 
a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model) 
b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)

a. Pendekatan Model Diskonto Dividen (Dividend Discount Model)
Model Diskonto Dividen (MDD) menjelaskan bahwa porto ekuitas (ke), adalah tingkat diskonto yang menyeimbangkan nilai sekarang dari holistik dividen per lbr saham yg dibutuhkan di masa akan datang, sebagai akibatnya porto kapital adalah faktor diskonto menurut dividen yang terdapat. 

Dari rumus pada atas terlihat bahwa besarnya ke dipengaruhi sang dividen yang diperlukan akan diterima selama periode (t). Asumsi yg dipakai pada metode ini bahwa pemegang saham akan memiliki saham tadi buat jangka saat yg tak terbatas, serta dividen yang diterima tidak mengalami pertumbuhan. Asumsi ini adalah keliru satu kelemahan contoh ini, karena saham bisa diperjualbelikan sewaktu-waktu. Sehingga pada kenyataannya contoh dividen yg mengalami pertumbuhan dirasa lebih realistis. Para investor selalu menginginkan hasil investasinya yang ditunjukkan oleh dividen yg mengalami pertumbuhan berdasarkan waktu ke saat atau menurut tahun ke tahun. 

b. Pendekatan CAPM (Capital Asset Pricing Model)
Model CAPM (contoh penetapan harga aktiva kapital) merupakan contoh penetapan porto kapital dengan menganalisis interaksi antara taraf return saham i atau Ri yang dibutuhkan menggunakan return pasar (market return atau Rm) yang terjadi. Besarnya tingkat return saham yang dibutuhkan oleh investor ini merupakan biaya kapital yang wajib dikeluarkan oleh emiten. Model CAPM ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu: besarnya tingkat bunga bebas risiko (risk free rate, Rf), risiko sistematis yg ditunjukkan oleh koefisien beta (b) serta premium risiko pasar yg ditunjukkan oleh selisih antara return pasar dengan return saham (Rm - Ri). 

Dalam rumus pada atas terlihat bahwa besarnya return saham i yang diperlukan (Ri) dipengaruhi diantaranya oleh return pasarnya (Rm). Besarnya efek return pasar terhadap return saham individual i tergantung dalam besarnya koefisien Beta saham i (bi). Beta merupakan koefisien yang menampakan sensitivitas tingkat keuntungan sekuritas (saham) terhadap perubahan pasar. Apabila Beta = 1,00 ialah suatu saham memiliki standar deviasi atau risiko yang sama menggunakan risiko rata-rata pasar.

Portofolio (penganekaragaman) investasi yang terdiri atas saham-saham dengan beta = 1 akan memiliki baku deviasi yang sama menggunakan indeks pasar. Artinya, bila risiko portofolio saham = 1, maka sama dengan risiko pasar yang terdapat. Sedangkan saham atau sekuritas dengan koefisien beta = 0,lima berarti sekuritas itu akan berubah sebanyak 1/2 dari risiko pasar sehingga harga pasar sekuritas akan cenderung berkecimpung setengah kali perubahan pasar. Sekuritas dengan koefisien beta lebih akbar berdasarkan 1 (satu) akan memberikan tingkat laba yang lebih akbar menurut homogen-homogen pasar jika kondisi pasar membaik, dan kebalikannya menaruh taraf laba yang lebih rendah menurut rata-rata pasar jika syarat pasar melemah. Koefisien beta sekuritas yg mengukur perubahan pasar terhadap sebuah sekuritas bisa dicari menggunakan meregresikan tingkat laba sekuritas dengan tingkat keuntungan portofolio pasar. 

4. Biaya Modal Keseluruhan
Biaya kapital secara holistik adalah porto kapital yg memperhitungkan seluruh porto atas kapital yg digunakan oleh perusahaan. Telah kita ketahui beserta bahwa perusahaan akan menggunakan kapital berdasarkan asal modal asing serta modal sendiri. Oleh karena itu, porto kapital yg diperhitungkan merupakan porto kapital berdasarkan semua jenis kapital yg digunakan. Konsep porto kapital perusahaan secara holistik (overall cost of capital) bermanfaat pada kaitannya dengan evaluasi usulan investasi jangka panjang. Misalnya, bila kita ingin menentukan proyek investasi yang wajib diambil, maka kita bisa menentukannya menggunakan membandingkan besarnya porto kapital yang wajib dimuntahkan (cost of capital) dengan taraf keuntungan yang diperoleh di masa datang. Lantaran porto modal berdasarkan masing-masing asal dana berbeda-beda, maka buat memutuskan biaya kapital berdasarkan perusahaan secara holistik perlu dihitung porto modal rata-rata tertimbangnya (weighted average cost of capital atau WACC). Sebagai unsur penimbangnya adalah proporsi dana bagi setiap jenis atau sumber modal yang dipakai dalam investasi proyek tersebut

DERIVATIF TINJAUAN HUKUM DAN PRAKTEK DI PASAR MODAL INDONESIA

Derivatif : Tinjauan Hukum Dan Praktek Di Pasar Modal Indonesia
I. MENGENAL PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan kegiatan yg bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yg berkaitan menggunakan Efek yang diterbitkannya, serta forum serta profesi yg berkaitan dengan Efek.

2. Lembaga Penunjang Pasar Modal
a. Bursa Efek
Bursa Efek merupakan Pihak yg menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta atau wahana buat mempertemukan penawaran jual serta beli Efek Pihak-Pihak lain menggunakan tujuan memperdagangkan Efek pada antara mereka. Pengertian ini mencakup jua sistem dan atau sarana buat mempertemukan penawaran jual serta beli Efek, meskipun sistem dan atau sarana tadi tidak meliputi sistem serta atau wahana buat memperdagangkan Efek.

b. Biro Administrasi Efek. 
Biro Administrasi Efek (BAE) adalah pihak yang dari kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

c. Kustodian. 
Kustodian adalah Pihak yang menaruh jasa penitipan Efek serta harta lain yg berkaitan menggunakan Efek dan jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili pemegang rekening yg sebagai nasabahnya. Kegiatan bisnis menjadi Kustodian tersebut dapat diselenggarakan oleh Lembaga Penyimpanan serta Penyelesaian (LPP), Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang sudah menerima persetujuan dari Bapepam.

d. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yg menyelenggarakan aktivitas Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, serta Pihak lain. Saat ini dilakukan sang PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

e. Bank Kustodian
Bank Kustodian merupakan pihak yg memberikan jasa Penitipan Kolektif dan harta lainnya yg berkaitan menggunakan Efek. Penitipan Kolektif yang dimaksud disini adalah jasa penitipan atas Efek yg dimilki bersama oleh lebih dari satu Pihak yg kepentingannya diwakili sang Kustodian.

f. Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yg menyelenggarakan jasa kliring serta penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek, yaitu Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin bisnis berdasarkan Bapepam serta mempunyai hak untuk mempergunakan system serta atau wahana Bursa Efek berdasarkan peraturan Bursa Efek, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Bursa Efek mengenai jual beli Efek, pinjam meminjam Efek, atau kontrak lain tentang Efek atau harga Efek. Saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

g. Wali Amanat. 
Wali Amanat adalah pihak yg mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat utang. Bank Umum yang akan bertindak sebagi Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar menjadi Wali Amanat.

h. Pemeringkat Efek. 
Perusahaan Pemeringkat Efek merupakan pihak yg menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (debt securities), misalnya obligasi dan commercial paper. Sampai waktu ini, Bapepam sudah memberikan izin usaha kepada dua Perusahaan Pemeringkat Efek yaitu PT Pefindo serta PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia.

3. Profesi Penunjang Pasar Modal
a. Akuntan Publik 
Akuntan Publik adalah pihak yg menaruh pendapat atas kewajaran, pada seluruh hal yg material, posisi keuangan, hasil bisnis dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku generik. Akuntan yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal harus terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Akuntan.

b. Konsultan Hukum.
Konsultan Hukum yg melakukan kegiatan pada bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar pada Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Konsultan Hukum.

c. Penilai. 
Penilai adalah Pihak yang melakukan evaluasi terhadap aktiva permanen perusahaan. Penilai yg melakukan aktivitas di bidang Pasar Modal harus terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat menerima Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Penilai.

d. Penasihat Investasi.
Penasihat Investasi merupakan Pihak yg memberi petuah pada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek menggunakan memperoleh imbalan jasa.

e. Notaris. 
Notaris adalah Pejabat Umum yg berwenang menciptakan Akta Anggaran dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar termasuk pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Antar Penjamin Emisi Efek, Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Penjual dan perjanjian lain yang diperlukan. Notaris yg melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam buat mendapatkan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal buat Notaris.

4. Pelaku Pasar Modal
a. Perusahaan Efek. 
Perusahaan Efek merupakan pihak yg melakukan aktivitas usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, serta atau Manajer Investasi.

1) Penjamin Emisi Efek. 
Penjamin Emisi Efek adalah pihak yang menciptakan kontrak dengan Emiten buat melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban buat membeli residu Efek yg tidak terjual.

2) Perantara Pedagang Efek. 
Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

3) Manajer Investasi. 
Manajer Investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif buat sekelompok nasabah, kecuali perusahaan premi, dana pensiun, serta bank yg melakukan sendiri aktivitas usahanya menurut peraturan perundang-undangan yg berlaku.

b. Emiten.
Emiten merupakan Pihak yang melakukan Penawaran Umum. Sedangkan Penawaran Umum yg dimaksud disini merupakan aktivitas penawaran Efek yg dilakukan sang Emiten buat menjual Efek kepada masyarakat menurut tata cara yang diatur pada Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya.

c. Perusahaan Publik.
Perusahaan Publik merupakan Perseroan yg sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya sang 300 (tiga ratus) pemegang saham dan mempunyai kapital disetor sekurang-kurangnya Rp. Tiga.000.000.000,00 (3 miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan kapital disetor yg ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

d. Investor atau Pemodal
Investor merupakan pihak yg melakukan kegiatan investasi atau menanamkam modalnya di pasar modal. Investor yg dikenal di pasar modal terdiri menurut investor perorangan serta kelembagaan.

II. INSTRUMEN ATAU PRODUK PASAR MODAL
Instrumen atau produk yang diperdagangkan di Pasar Modal diklaim dengan Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, pertanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, serta setiap derivatif berdasarkan Efek.

Yang dimaksud menggunakan "derivatif berdasarkan Efek" merupakan turunan berdasarkan Efek, baik Efek yang bersifat utang juga yg bersifat ekuitas, seperti opsi serta waran.

Yang dimaksud dengan "opsi" pada penerangan nomor ini merupakan hak yg dimiliki sang Pihak buat membeli atau menjual kepada Pihak lain atas sejumlah Efek pada harga dan dalam saat eksklusif.

Yang dimaksud menggunakan "waran" pada penjelasan angka ini merupakan Efek yg diterbitkan sang suatu perusahaan yang memberi hak pada pemegang Efek buat memesan saham dari perusahaan tadi pada harga tertentu setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak Efek dimaksud diterbitkan.

Transaksi Bursa merupakan kontrak yang dibuat oleh Anggota Bursa Efek sinkron dengan persyaratan yg dipengaruhi oleh Bursa Efek tentang jual beli Efek, pinjam meminjam Efek atau kontrak lain mengenai Efek atau harga Efek

1. Saham (Stocks)
Saham dalam dasarnya adalah bukti pemilikan atas suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Setiap unit bisnis berbentuk PT harus memiliki saham. Anggaran dasar sebuah PT menetapkan kapital dasar (authorized capital) perusahaan menggunakan ketentuan tidak boleh lebih kecil berdasarkan Rp 20 juta. Pada waktu ratifikasi pendirian PT, sekurang-kurangya 25% dari modal dasar, yg ditetapkan pada anggaran dasar tersebut, sudah disetor penuh. Bukti penyetoran itulah yang diklaim saham. Umumnya, saham-saham itu memiliki nilai nominal yang berfungsi diantaranya sebagai nilai minimum penyetoran dan porsi pemilikan terhadap perusahaan. Jadi, jika PT A memiliki 10 juta saham yang sudah disetor penuh, dan Anda memiliki 10.000 di antaranya, ialah Anda mempunyai klaim sebanyak satu per mil terhadap aktiva dan utang perusahaan. Karakteristik yuridis pemegang saham, mampu digambarkan dengan tiga kata berikut: 
  • limited risk, berarti pemegang saham hanya bertanggung jawab hingga jumlah yang disetorkannya ke pada perusahaan.
  • ultimate control, bermakna pemegang sahamlah yg (secara kolektif) memutuskan tujuan dan arah perusahaan, dan 
  • residual claim, menunjukkan posisi para pemegang saham menjadi orang terakhir yg menerima pembagian output usaha perusahaan (pada bentuk dividen) serta residu aset dalam likuidasi, yaitu setelah hak-hak para kreditur terpenuhi semuanya.
Peraturan perundangan yang berlaku pada Indonesia mengharuskan seluruh saham memiliki hak bunyi, apalagi dalam Perusahaan Publik. Tetapi, dalam praktek, lantaran pemegang saham publik itu jumlahnya bisa seratus ribu lebih, aplikasi hak suara ini acapkali dilaksanakan menggunakan mekanisme proxy. Anda tentu mampu membayangkan bagaimana jadinya jika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebuah perusahaan publik dihadiri ratusan ribu pemegang saham. Di Amerika Serikat, saham preferen (preferred stock) umumnya nir mempunyai hak bunyi. Lantaran itu, saham preferen pada sana umumnya bersifat kumulatif. Sedangkan buat yg diklaim belakangan, Anda sanggup meminta bantuan makelar atau agen untuk membantu menghitung yield-nya.

a. Saham Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yg diperdagangkan pada pasar modal, saham biasa (common stock) merupakan yg paling dikenal warga . Di antara emiten (perusahaan yg menerbitkan surat berharga), saham biasa jua merupakan yang paling poly dipakai buat menarik dana menurut warga . Jadi saham biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah Saham itu? Secara sederhana, saham bisa didefinisikan sebagai pertanda penyertaan atau pemilikan seorang atau badan pada suatu perusahaan. Wujud saham adalah, selembar kertas yang memberitahuakn bahwa pemilik kertas tadi merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tadi. Jadi sama dengan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat slip yg mengungkapkan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita membeli saham, maka kita akan mendapat kertas yang mengungkapkan bahwa kita mempunyai perusahaan penerbit saham tersebut.

b. Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham Preferen merupakan saham yg mempunyai ciri campuran antara obligasi dan saham biasa, karena mampu menghasilkan pendapatan permanen (seperti bunga obligasi), namun jua mampu tidak mendatangkan hasil seperti yg dikehendaki investor. Saham preferen serupa menggunakan saham biasa lantaran dua hal, yaitu: mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa lepas jatuh tempo yg tertulis di atas lembaran saham tadi; serta membayar dividen. Sedangkan persamaan antara saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 hal: ada klaim atas laba serta aktiva sebelumnya; dividennya tetap selama masa berlaku (hayati) dari saham; mempunyai hak tebus dan bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. Oleh lantaran saham preferen diperdagangkan berdasarkan output yg ditawarkan pada investor, maka secara mudah saham preferen dicermati menjadi surat berharga dengan pendapatan permanen dan karena itu akan bersaing menggunakan obligasi pada pasar. Walaupun demikian, obligasi perusahaan menduduki tempat yang lebih senior dibanding dengan saham preferen.

Pada dasarnya, ada 2 keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membeli atau memiliki saham:

1) Dividend
Yaitu pembagian keuntungan yg diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas laba yg didapatkan perusahaan. Dividen diberikan sehabis mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Apabila seseorang pemodal ingin menerima dividen, maka pemodal tersebut wajib memegang saham tersebut pada kurun waktu yg relatif usang yaitu sampai kepemilikan saham tersebut berada pada periode dimana diakui menjadi pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Umumnya, dividen merupakan galat satu daya tarik bagi pemegang saham dengan orientasi jangka panjang misalnya misalnya pemodal institusi atau dana pensiun serta lain-lain. Dividen yang dibagikan perusahaan bisa berupa dividen tunai - adalah kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai (cash devidend) pada jumlah rupiah tertentu buat setiap saham - atau dapat jua berupa dividen saham (stock devidend) yg berarti pada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sebagai akibatnya jumlah saham yg dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tadi.

2) Capital Gain.
Capital gain merupakan selisih antara harga beli serta harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya kegiatan perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya seseorang pemodal membeli saham ABC dengan harga per saham Rp tiga.000 lalu menjualnya menggunakan harga per saham Rp 3.500 yang berarti pemodal tadi mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yg dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar laba melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari serta lalu menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan. Saham dikenal dengan ciri high risk - high return. Artinya saham merupakan surat berharga yg menaruh peluang laba tinggi namun pula berpotensi risiko tinggi. Saham memungkinkan pemodal buat menerima return atau laba (capital gain) dalam jumlah akbar pada ketika singkat. Tetapi, seiring menggunakan berfluktuasinya harga saham, maka saham pula bisa membuat pemodal mengalami kerugian besar pada saat singkat.

Risiko-risiko yg dihadapi pemodal menggunakan kepemilikan sahamnya:
(a) Tidak Mendapat Dividen.
Perusahaan akan menunjukkan dividen apabila operasi perusahaan membuat keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak bisa menunjukkan dividen bila perusahaan tadi mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen dipengaruhi oleh kinerja perusahaan tadi.

(b) Capital Loss.
Dalam kegiatan perdagangan saham, tidak selalu pemodal menerima capital gain alias laba atas saham yg dijualnya. Ada kalanya pemodal wajib menjual saham menggunakan harga jual lebih rendah menurut harga beli. Dengan demikian seorang pemodal mengalami capital loss. Misalnya seorang pemodal memiliki saham Indosat (ISAT) dengan harga beli Rp 9.000 tetapi beberapa saat kemudian dijual dengan harga per saham Rp 8.000,- yang berarti pemodal tersebut mengalami capital loss Rp 1.000 buat setiap saham yang dijual. Dalam jual beli saham, terkadang buat menghindari potensi kerugian yg makin akbar seiring menggunakan terus menurunnya harga saham, maka seseorang investor rela menjual saham dengan harga rendah. Istilah ini dikenal menggunakan istilah cut loss. Disamping risiko diatas, seorang pemegang saham juga masih dihadapkan dengan potensi risiko lainnya yaitu:

(c) Perusahaan bangkrut atau dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung pada saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di Bursa Efek, maka bila suatu perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka secara otomatis saham perusahaan tadi akan dikeluarkan menurut Bursa atau di-delist. Dalam syarat perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham akan menempati posisi lebih rendah dibanding kreditur atau pemegang obligasi, merupakan sesudah seluruh aset perusahaan tadi dijual, terlebih dahulu dibagikan kepada para kreditur atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa, baru dibagikan pada para pemegang saham.

(d) Saham dihapuscatatkan dari Bursa Efek (Delisting)
Risiko lain yg dihadapi oleh para pemodal merupakan bila saham perusahaan dimuntahkan dari pencatatan di Bursa Efek alias pada-delist. Suatu saham perusahaan pada-delist dari Bursa umumnya karena kinerja yang buruk contohnya dalam kurun saat eksklusif tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen secara berturut-turut selama beberapa tahun, serta berbagai syarat lainnya sinkron dengan Peraturan Pencatatan Efek di Bursa (akan dijelaskan lebih detail dalam bagian lain). Saham yang sudah didelist tentu saja tidak lagi diperdagangkan di Bursa, tetapi tetap dapat diperdagangkan pada Luar Bursa menggunakan konsekuensi tidak masih ada patokan harga yang kentara dan apabila terjual umumnya menggunakan harga yg jauh menurut harga sebelumnya.

2. Obligasi (Bond)
Obligasi merupakan surat berharga atau sertifikat yg berisi kontrak antara pemberi dana (dalam hal ini pemodal) menggunakan yg diberi dana (emiten). Jadi surat obligasi merupakan selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perusahaan yg menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tadi pada tanggal-tanggal yang sudah ditentukan secara periodik, serta pada akhirnya menebus nilai utang tadi dalam saat jatuh tempo menggunakan mengembalikan jumlah utama pinjaman ditambah bunga yg terutang. Pada umumnya, instrumen ini menaruh bunga yg permanen secara periodik. Jika bunga pada sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik;serta kebalikannya jika bunga meningkat, nilai obligasi turun.

Banyak sekali perbedaan antara saham dan obligasi. Yang satu bukti pemilikan, serta yg lainnya adalah bukti utang. Salah satu perbedaan itu merupakan aspek jatuh temponya: obligasi walaupun jangka panjang, permanen terdapat jatuh temponya (kecuali perpectual bonds yang kini hampir hancur), sedangkan saham tidak mempunyai jatuh tempo. 

Varian jenis-jenis obligasi nyaris tidak terbatas. Rumpun aktiva keuangan yang bernama obligasi mampu dikelompokkan berdasar tipe emiten, berdasar maturity atau masa jatuh temponya, berdasar agunan, berdasar ada atau tidaknya indeksasi pelunasan, berdasarkan variasi penetapan taraf bunga, berdasarkan terdapat atau tidaknya hak penukaran atau konversi, serta seterusnya. Di pasar modal Indonesia, saat ini, diperdagangkan 2 jenis obligasi, yaitu: obligasi biasa serta konversi. Tapi, pada kelompok obligasi biasa terdapat variasi yg cukup kaya, yaitu: obligasi yang diterbitkan oleh BUMN dan perusahaan swasta; obligasi yg memiliki tingkat bunga tetap dan mengambang; obligasi yg mempunyai jaminan atau penanggung dan yang nir; dan seterusnya. 

Bagi pemodal, dua hal saja yang penting diperhatikan, yaitu taraf risiko dan potensi laba. Untuk yg pertama bisa digunakan peringkat obligasi tersebut menjadi acuan.

Berkaitan menggunakan perdagangan obligasi, dikenal kata-kata berikut: 
  • Face value atau nilai pari, memperlihatkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan. 
  • Jatuh tempo, adalah lepas ditetapkannya emiten obligasi harus membayar balik uang yg sudah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yg wajib dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi. 
  • Bunga atau kupon, adalah pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yg mana periode saat pembayarannya bisa bhineka misalnya terdapat yg membayar sekali pada 3 bulan, enam bulan atau sekali pada setahun.
Dalam melakukan investasi menggunakan membeli obligasi, investor wajib mengerti serta menyadari sahih mengenai manfaat dan risiko yang terkandung pada instrumen obligasi.

a. Manfaat Obligasi
Obligasi dikenal sebagai Fixed Income Securities atau surat berharga yg menaruh pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan jumlah yang permanen (misalnya sebanyak 16% per tahun) dalam saat yang sudah ditetapkan, misalnya setiap 3 bulan, 6 bulan atau satu tahun sekali. Obligasi jua mengenal penghasilan dari capital gain, yaitu selisih antara harga penjualan dengan harga pembelian.

b. Risiko Obligasi
Kesulitan untuk menentukan penghasilan obligasi merupakan sulitnya memperkirakan perkembangan suku bunga. Padahal harga obligasi sangat tergantung berdasarkan perkembangan suku bunga. Jika suku bunga bank menunjukkan kecenderungan meningkat, pemegang obligasi akan menderita kerugian karena harga obligasi akan turun. Di samping risiko perkembangan suku bunga yang sulit dipantau, pemegang obligasi jua menghadapi risiko callability, pelunasan sebelum jatuh tempo. Betapa menguntungkannya bila kita memiliki obligasi yg membayar bunga permanen pada waktu suku bunga menurun. Tetapi sayangnya keuntungan seperti ini nir selamanya sanggup dinikmati. Banyak obligasi yang telah dikeluarkan oleh emiten, bisa ditarik pulang sebelum datang waktu jatuh tempo.

3. Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi konversi, sekilas nir ada bedanya menggunakan obligasi biasa, contohnya, memberikan kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan mempunyai nilai pari. Hanya saja, obligasi konversi mempunyai keunikan, yaitu mampu ditukar dengan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan untuk melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi sanggup dikonversi menjadi 3 lbr saham biasa sehabis 1 Januari 2006. Persyaratan ini tidak sama diantara obligasi konversi yang satu dengan yang lainnya. Obligasi konversi (convertible bond), sudah dikenal di pasar kapital Indonesia. Untuk kalangan emiten partikelir, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan kegiatan yang meningkat sejak tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar menjelang akhir tahun 1990.

4. Reksa Dana (Mutual Funds)
Reksa dana merupakan keliru satu cara lain investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang nir mempunyai banyak saat dan keahlian buat menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang menjadi sarana buat menghimpun dana dari rakyat yg memiliki modal, mempunyai keinginan buat melakukan investasi, tetapi hanya mempunyai waktu serta pengetahuan yg terbatas. Selain itu Reksa Dana jua dibutuhkan bisa menaikkan peran pemodal lokal buat berinvestasi di pasar modal Indonesia. Dilihat dari berasal kata-nya, Reksa Dana dari dari kosa istilah “reksa” yang berarti jaga atau pelihara serta kata “dana” yang berarti formasi uang, sehingga reksa dana dapat diartikan sebagai “formasi uang yang dipelihara bersama buat suatu kepentingan”. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai wadah yang digunakan buat menghimpun dana dari masyarakat pemodal buat selanjutnya diinvestasikan pada portofolio Efek oleh Manajer Investasi. 

Manfaat yang diperoleh pemodal bila melakukan investasi pada Reksa Dana, antara lain:
a. Pemodal walaupun nir mempunyai dana yg cukup akbar dapat melakukan diversifikasi investasi pada Efek, sebagai akibatnya bisa memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yg nir mungkin dilakukan apabila tidak nir memiliki dana besar . Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana pada jumlah yang akbar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik buat instrumen di pasar modal juga pasar uang, ialah investasi dilakukan dalam berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi. 
b. Reksa Dana mempermudah pemodal buat melakukan investasi di pasar kapital. Menentukan saham-saham yg baik buat dibeli bukanlah pekerjaan yg mudah, tetapi memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal mempunyai pengetahuan tadi. 
c. Efisiensi ketika. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola sang manajer investasi profesional, maka pemodal nir perlu repot-repot buat memantau kinerja investasinya karena hal tersebut sudah dialihkan pada manajer investasi tersebut. 

Seperti halnya sarana investasi lainnya, disamping mendatangkan aneka macam peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, diantaranya:
a. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan. 
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga berdasarkan Efek (saham, obligasi, serta surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut. 

b. Risiko Likuiditas 
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi sang Manajer Investasi jika sebagian akbar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan pada menyediakan uang tunai atas redemption tersebut. 

c. Risiko Wanprestasi 
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini bisa timbul saat perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana nir segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan ketika terjadi hal-hal yg nir diinginkan, seperti wanprestasi menurut pihak-pihak yang terkait menggunakan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bala alam, yg dapat mengakibatkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana. 

Dilihat dari bentuknya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
a. Reksa Dana Berbentuk Perseroan (Corporate Type)
Dalam bentuk Reksa Dana ini, perusahaan penerbit Reksa Dana menghimpun dana dengan menjual saham, serta selanjutnya dana dari output penjualan tersebut pada investasikan dalam berbagai jenis Efek yg diperdagangkan di pasar modal maupun pasar uang. Reksa Dana bentuk Perseroan dibedakan lagi menurut sifatnya menjadi Reksa Dana Perseroan yg tertutup serta Reksa Dana Perseroan yg terbuka. Bentuk ini memiliki ciri-karakteristik menjadi berikut: 
1) Bentuk hukumnya adalah Perseroan Terbatas (PT). 
2) Pengelolaan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak antara Direksi Perusahaan menggunakan Manajer Investasi yang ditunjuk. 
3) Penyimpanan kekayaan Reksa Dana berdasarkan pada kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. 

b. Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Contractual Type)
Reksa Dana bentuk ini, adalah kontrak antara Manajer Investasi menggunakan Bank Kustodian yg mengikat pemegang Unit Penyertaan, di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi kewenangan buat melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk inilah yang lebih terkenal dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan Reksa Dana yg berbentuk Perseroan. Bentuk ini bercirikan: 
1) Bentuk hukumnya merupakan Kontrak Investasi Kolektif. 
2) Pengelolaan Reksa Dana dilakukan sang Manajer Investasi berdasarkan kontrak. 
3) Penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan oleh Bank Kustodian dari kontrak.

5. Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt)
Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) merupakan Efek yg menaruh hak kepada pemegangnya atas Efek Utama yg dititipkan secara kolektif dalam Bank Kustodian yang sudah menerima persetujuan Bapepam. Bapepam telah mengeluarkan peraturan mengenai SPEI ini, tetapi sampai waktu ini belum ada perusahaan yang menerbitkan Efek jenis ini di Indonesia.

III. DERIVATIF
1. Pengertian Derivatif
Derivatif merupakan sebuah kata portofolio yang mengaitkan suatu kenaikan jumlah produk dan jenis-jenis produk dengan seperangkat penggunaan yang semakin membingungkan. Kelompok-grup orisinil menurut produk yang dipercaya menjadi derivatif sudah diperluas buat meliputi: jenis produk baru, pembagian terstruktur mengenai produk baru, pasar-pasar baru, para pengguna baru, serta bentuk risiko baru. Dua pembagian terstruktur mengenai terbesar berdasarkan derivatif adalah derivatif berbasis forward (forward-based derivatives) serta derivatif berbasis option (options-based derivatives). Sebenarnya masih banyak penjabaran lainnya, yg mencakup strip serta mortgage-backed securities, tetapi yg populer merupakan dua klasifikasi primer tersebut di atas.

2. Pengertian Transaksi Derivatif
Suatu transaksi derivatif adalah sebuah perjanjian antara dua pihak yang dikenal sebagai counterparties (pihak-pihak yang saling berafiliasi). Dalam istilah generik, transaksi derivatif merupakan sebuah kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang nilainya tergantung pada – diturunkan dari – nilai aset, tingkat referensi atau indeks. Saat ini, transaksi derivatif terdiri berdasarkan sejumlah acuan utama (underlying) yaitu suku bunga (interest rate), kurs tukar (currency), komoditas (commodity), ekuitas (equity) dan indeks (index) lainnya. Mayoritas transaksi derivatif merupakan produk-produk Over the Counter (OTC) yaitu kontrak-kontrak yg dapat dinegosiasikan secara pribadi dan ditawarkan langsung pada pengguna akhir, sebagai lawan berdasarkan kontrak-kontrak yg sudah distandarisasi (futures) serta diperjualbelikan pada bursa. Menurut para dealer dan pengguna akhir (end user) fungsi menurut suatu transaksi derivatif merupakan buat melindungi nilai (hedging) beberapa jenis risiko tertentu. 

3. Alasan penggunaan derivatif, antara lain:
a. Peralatan buat mengelola risiko;
b. Pencarian untuk output yang lebih akbar;
c. Biaya pendanaan yang lebih rendah;
d. Kebutuhan-kebutuhan yang selalu berubah serta sangat bervariasi berdasarkan sekelompok pengguna;
e. Hedging risiko-risiko saat ini serta masa tiba;
f. Mengambil posisi-posisi risiko pasar;
g. Memanfaatkan ketidakefisienan yg terdapat pada antara pasar-pasar.

4. Pelaku Transaksi Derivatif:
a. Pengguna Akhir (End Users)
Berdasarkan Laporan G-30 tahun 1993, sebagian besar pengguna akhir derivatif yaitu lebih kurang 80% adalah perusahaan-perusahaan, disamping badan-badan pemerintah dan sektor publik. Alasan-alasan yg mendorong pengguna akhir menggunakan instrumen derivatif adalah: 
1) Untuk sarana lindung nilai (hedging);
2) Memperoleh biaya dana yg lebih rendah;
3) Mempertinggi keuntungan;
4) Untuk mendiversifikasikan asal-asal dana;
5) Untuk mencerminkan pandangan-pandangan pasar melalui posisi yg diambil.

b. Pialang (Dealer)
Terdiri berdasarkan forum-forum keuangan yang bertindak sebagai pialang. Fungsi dari dealer diantaranya:
1) Menjaga likuiditas dan terus menerus tersedianya transaksi;
2) Memenuhi permintaan pengguna akhir menggunakan segera;
3) Memberikan kemampuan buat mempertinggi likuiditas pasar dan efisiensi harga.

5. Sejarah Perkembangan Derivatif di Dunia
Pasar Derivatif dimulai lebih kurang tahun 1950-an di Amerika Serikat. Pada masa itu bursa financial futures dunia seluruhnya berbasis pada Amerika Serikat dimana dalam awalnya seluruh produk derivatif diperdagangkan pada bursa. Chicago Board of Trade (CBOT) dan Chicago Mercantile Exchange (CME) adalah bursa financial futures yg pertama serta sampai kini tetap merupakan pusat perdagangan derivatif tunggal terbesar. Bila digabung dengan New York Mercantile Exchange (NYME), CBOT serta CME sampai beberapa tahun terakhir ini telah menguasai sekitar 90% dari semua produk derivatif yang diperdagangkan. Tetapi ketika ini hanya setengahnya yang diperjualbelikan di Amerika Serikat. Perkembangan London Internasional Futures and Options Exchange (LIFFE) serta bursa-bursa pada Eropa lainnya misalnya Matif pada Paris serta Deutsche Terminborse (DTB) di Frankfurt ditambah dengan perluasan di Tokyo, Hong Kong serta Singapura sudah menyebarluaskan imbas derivatif ke semua global. Pangsa pasar derivatif global yg semakin tinggi dengan pesat sudah dicapai sang produk derivatif ini dengan berita bahwa volume yg diperdagangkan monoton membesar di Amerika Serikat.

Sementara itu, transaksi perdagangan derivatif di bursa Euronext per September 2003 semakin tinggi 26% dibandingkan dengan volume transaksi dalam bulan September 2002. Bursa Euronext adalah adonan dari bursa-bursa derivatif pada Eropa yang beranggotakan bursa derivatif Amsterdam, Brussels, Lisbon, Paris serta London. Berdasarkan data LIFFE, Euronext mencatatkan volume perdagangan derivatif sebesar 73,8 juta kontrak futures maupun options pada bulan September 2003. Sedangkan sepanjang bulan Januari-September 2003, Euronext membukukan transaksi perdagangan derivatif sebesar 532 juta kontrak futures serta options menggunakan homogen-rata sekitar 2,7 juta kontrak per hari.

IV. INSTRUMEN DERIVATIF DI PASAR MODAL 
Derivatif terdiri menurut imbas yang diturunkan berdasarkan instrumen efek lain yg dianggap “underlying”. Ada beberapa macam instrument derivatif di Indonesia, misalnya Bukti Right, Waran, dan Kontrak Berjangka. Derivatif adalah instrumen yg sangat berisiko apabila tidak dipergunakan secara hati-hati.

1. Bukti Right
a. Definisi
Sesuai menggunakan undang-undang Pasar Modal, Bukti Right didefinisikan menjadi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam harga yg sudah ditetapkan selama periode eksklusif. Bukti Right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama kali pada pemegang saham usang. Bukti Right juga dapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder selama periode tertentu. Apabila pemegang saham tidak menukar Bukti Right tadi maka akan terjadi dilusi pada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap jumlah total saham yg diterbitkan perusahaan.

b. Manfaat Bukti Right:
Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru dalam harga yang telah ditetapkan menggunakan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor buat memperoleh keuntungan menggunakan membeli saham baru dengan harga yg lebih murah.

Contoh: Jika seorang investor membeli Bukti Right di Pasar Sekunder pada harga Rp 200, dengan harga aplikasi (exercise price) Rp 1.500. Pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan X diasumsikan melonjak hingga Rp 2.000 per lbr. Ia bisa membeli saham PT. X hanya menggunakan membayar Rp 1.700, yaitu Rp 1.500 (harga aplikasi) + Rp 200 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh laba Rp 300 yg dari berdasarkan Rp 2.000 – Rp 1.700.

Bukti Right dapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder, sehingga investor dapat menikmati capital gain, waktu harga jual menurut Bukti Right tadi lebih akbar berdasarkan harga belinya.

c. Risiko memiliki Bukti Right:
Jika harga saham dalam periode pelaksanaan jatuh serta menjadi lebih rendah dari harga aplikasi, maka investor nir akan mengkonversikan Bukti Right tersebut, ad interim itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli Bukti Right.

Contoh: Seorang investor membeli Bukti Right pada Pasar Sekunder dalam harga Rp 200 dengan harga aplikasi Rp 1.500. Kemudian dalam periode aplikasi, harga saham turun sebagai Rp. 1,200 per saham. Investor tersebut tentunya nir akan menukarkan Bukti Right yang dimilikinya, karena bila beliau melakukannya, maka ia harus membayar Rp 1.700 (Rp 1.500 harga aplikasi + Rp 200 harga right). Sementara itu bila beliau tidak menukarkan Bukti Right yg dimilikinya, maka dia mengalami kerugian Rp 200 atas harga Right tadi.

Bukti Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sebagai akibatnya investor dapat mengalami kerugian (capital loss), ketika harga jual dari Bukti Right tadi lebih rendah berdasarkan harga belinya.

2. Waran (Warrant)
a. Definisi
Waran umumnya inheren dalam saham menjadi daya tarik (sweetener) dalam penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah berdasarkan dalam harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tadi tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih lama dari dalam bukti right, yaitu tiga tahun sampai 5 tahun. Waran adalah suatu pilihan (option), dimana pemilik waran mepunyai pilihan buat menukarkan atau tidak warannya dalam ketika jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yg dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

b. Manfaat dari Waran:
Pemilik waran mempunyai hak buat membeli saham baru perusahaan dengan harga yg lebih rendah dari harga saham tersebut pada Pasar Sekunder dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tadi melebihi harga pelaksanaan.

Contoh: apabila seorang investor membeli waran dalam harga Rp 200 per lbr dengan harga aplikasi Rp 1.500, serta pada lepas aplikasi, harga saham perusahaan semakin tinggi sebagai Rp 1.800 per saham, maka dia akan membeli saham perusahaan tersebut menggunakan harga hanya Rp 1.700 (Rp 1.500 + Rp 200). Jika beliau pribadi membeli saham perusahaan tadi di pasar sekunder, dia wajib mengeluarkan Rp 1.800 per saham.

Apabila waran diperdagangkan pada Bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan buat memperoleh laba (capital gain) yaitu jika harga jual waran tadi lebih besar dari harga beli.

c. Risiko mempunyai Waran:
Jika harga saham dalam periode aplikasi (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaannya, investor nir akan menukarkan waran yg dimilikinya dengan saham perusahaan, sebagai akibatnya dia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tadi.

Contoh: Jika seseorang investor membeli waran pada Pasar Sekunder dengan harga Rp 200, serta harga aplikasi Rp. 1.500. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun sebagai Rp 1.200. Jika hal tersebut terjadi, maka investor tidak akan menukarkan waran yg dimilikinya, karena ia wajib mengeluarkan Rp 1.700 (Rp 1.500 harga pelaksanaan + Rp 200 harga Waran). Apabila ia nir menukarkan Waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp 200, yaitu harga beli waran tadi. 

Karena sifat waran hampir sama dengan saham serta bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran jua dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.

4. Kontrak Berjangka atas Indeks Efek (Index Futures)
a. Definisi:
Adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan mereka buat menjual atau membeli produk yang menjadi variabel utama di masa yg akan tiba menggunakan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Obyek yang dipertukarkan diklaim “Underlying Asset”.

Setiap pihak sebelum membuka kontrak wajib menyetorkan margin awal, dan lantaran kontrak tersebut mempunyai waktu yang terbatas, maka dalam saat jatuh tempo posisi kontrak harus ditutup dalam berapapun harga yang terjadi bursa. Margin itu sendiri wajib berada pada suatu level harga tertentu dan jika margin tadi turun di bawah level tersebut, yg umumnya diakibatkan kerugian yg sangat akbar, lembaga kliring akan meminta investor buat menambah dananya kembali.

Bagaimanapun, wajib diperhatikan bahwa semua transaksi dalam kontrak berjangka dilakukan di Bursa Efek.

Di Indonesia, waktu ini bentuk kontrak berjangka yang tersedia adalah LQ45 Kontrak Berjangka Indeks Efek yg diselenggarakan sang Bursa Efek Surabaya. 

b. Manfaat Kontrak Berjangka Indeks
1) Instrumen Hedging
Hedging dimaksudkan buat melindungi nilai investasi sebagai akibatnya dapat meminimalkan risiko. 

Contoh: seseorang investor yg memiliki portofolio berencana buat menjual galat satu sahamnya di masa yg akan datang, tapi beliau ingin menentukan pendapatan yg diperolehnya menggunakan memutuskan harga jual sahamnya waktu ini.

Pilihan apa yang tersedia bagi investor? Dia dapat membuka kontrak jual di masa yg akan datang, sehingga berapapun harga yg terbentuk pada saat jatuh tempo, investor tetap akan menjual saham tersebut menggunakan harga yg sudah ditetapkan sebelumnya.

2) Spekulasi
Investor bisa berspekulasi dengan melakukan perdagangan indeks berjangka daripada melakukan transaksi untuk masing-masing saham. Hal ini dimungkinkan lantaran adanya “leverage”. Dengan “leverage” investor dapat memperoleh keuntungan dari pergerakan harga dengan modal yg lebih sedikit bila dibandingkan dengan modal yg wajib dikeluarkan bila melakukan transaksi perdagangan masing-masing saham di atas.

3) Arbitrase
Dengan arbitrase, investor bisa memperoleh laba berdasarkan perbedaan antara harga di pasar spot dan pasar berjangka.

c. Risiko Kontrak Berjangka Indeks Efek
Pada waktu jatuh tempo, investor wajib menutup atau menuntaskan posisinya, walaupun harga yg terjadi tidak selaras dengan harapannya, sehingga investor dapat mengalami kerugian yang sangat besar apabila dibandingkan menggunakan kapital awalnya.

Apabila investor mengalami kerugian yang besar , maka ia diharuskan buat menyetor tambahan dana ke lembaga kliring.

5. Opsi (Options)
Opsi adalah suatu kontrak berupa hak tapi bukan suatu kewajiban bagi pembeli kontrak buat membeli atau menjual suatu aset tertentu kepada penjual kontrak pada jangka saat yg telah dipengaruhi atau disepakati. Sebagai salah satu instrumen turunan atau derivatif pada pasar modal, terdapat beberapa aset yang dapat melandasi opsi tersebut, yaitu saham, obligasi, mata uang, serta juga komoditi.

6. Opsi Saham (Stock Options)
Opsi saham adalah suatu kontrak yang menggunakan saham sebagai aset landasan (underlying). Opsi saham merupakan instrumen turunan atau derivatif lantaran nilainya diturunkan berdasarkan nilai serta karakteristik aset yang melandasinya.

Opsi saham mulai diperdagangkan di Inggris pada abad ke 18 serta pada Amerika Serikat dalam abad ke 14, walaupun saat itu belum ada baku dan bentuk opsi, dan belum diatur secara organisasi misalnya bursa pengaruh yg dikenal dewasa ini. Pada tahun 1973, Chicago of Options Exchange (CBOE) mulai dengan 16 jenis saham menjadi dasar perdagangan opsi dengan seperangkat ketentuan pada melakukan perdagangan. Walaupun terdapat beberapa modifikasi penyesuaian terhadap dimensi teknologi, tetapi konsep opsi CBOE ditinjau sebagai acuan dasar pengembangan perdagangan di beberapa bursa impak semenjak dasa warsa 1980-an hingga sekarang.

Perbedaan antara opsi saham dan saham biasa terletak dalam kontrak antara pembeli dan penjual. Pembeli akan membayar dalam suatu harga buat memenuhi hak-hak eksklusif dan penjual akan memberikan haknya sebagai imbalan dari harga tersebut. Tidak seperti saham biasa, jumlah opsi yg tersebar tergantung pada jumlah pembeli dan penjual yang tertarik buat mendapat serta mengkonversikan haknya.

7. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
Efek Beragun Aset merupakan Efek yang diterbitkan sang Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset yg portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yg muncul berdasarkan surat berharga komersial, tagihan kartu kredit, tagihan yang muncul pada kemudian hari (future receivables), anugerah kredit termasuk kredit pemilikan tempat tinggal atau apartemen, Efek bersifat hutang yang dijamin sang Pemerintah, Sarana Peningkatan Kredit (Credit Enhancement)/Arus Kas (Cash Flow), dan aset keuangan setara dan aset keuangan lain yg berkaitan menggunakan aset keuangan tadi.

8. Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA)
Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) merupakan kontrak antara Manajer Investasi serta Bank Kustodian yang mengikat pemegang Efek Beragun Aset dimana Manajer Investasi diberi wewenang buat mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang buat melaksanakan Penitipan Kolektif.

IV. MEKANISME PERDAGANGAN
1. Umum
Melakukan transaksi pada pasar modal tidak ada bedanya menggunakan bertransaksi di pasar-pasar komoditas lainnya. Transaksi akan terjadi jika terdapat penjual dan pembeli yang menemukan titik temu berdasarkan harga yg diminta dan yg ditawarkan. Misalnya saja, anda ingin mempunyai saham A. Tahun ini perusahaan A mengalami penjualan yg cukup tinggi serta membukukan keuntungan yg relatif mengesankan. Yang anda perlu lakukan adalah pulang menghubungi perusahaan investasi dan meminta layanan broker perusahaan tadi buat membantu anda. Berikut ini merupakan urutan-urutan yg mampu anda ikuti:
a. Anda sebagai klien membuka opening account pada perusahaan pengaruh yg dipercaya buat mengelola dana. 
b. Perusahaan impak mencatat nama anda dalam arsip customer perusahaan dan menyimpannya sebagai data perusahaan. 
c. Apabila anda ingin melakukan transaksi (beli atau jual), anda tinggal menghubungi broker anda serta beritahukan saham yang anda inginkan, jumlah, bersama harganya. 
d. Broker anda, yg selanjutnya akan bertindak menjadi sales person, akan meneruskan order yang anda lakukan (baik beli maupun jual) pada dealer pada perusahaan investasi tersebut. 
e. Dealer akan menghubungi floor trader atau petugas pada bursa buat memasukkan order yang diinginkan. 
f. Saat order (misalnya order beli) yg anda berikan cocok dengan order jual yang terdapat, maka transaksi berhasil terjadi (done). 
g. Floor trader akan mengkonfirmasi transaksi yang sudah terjadi pada dealer perusahaan investasi yg selanjutnya akan meneruskannya pada broker. Broker akan memberitahukan informasi tadi kepada anda. 
h. Perusahaan investasi anda akan mengirimkan konfirmasi kepada anda yg berisikan lebih jelasnya menurut transaksi yang telah terjadi bersama komisi yang wajib anda berikan atas jasa broker. 
i. Uang yg wajib anda berikan jika melakukan transaksi beli umumnya empat hari setelah transaksi (T+4) dan uang yg akan anda terima bila melakukan transaksi jual adalah pada kurun waktu T + 6 atau enam hari selesainya transaksi. 

2. Derivatif
a. Bukti Right
Hampir seluruh peraturan perdagangan Bukti Right mengikuti prosedur perdagangan Saham.

Pada lepas pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek, serta menjadi imbalannya, mereka akan menerima sejumlah Saham baru.

b. Waran
Pemegang Waran dapat menukarkan Waran yg dimilikinya sebagai saham biasa dengan membayarkan sejumlah dana ke emiten melalui Perusahaan Efek. Seperti halnya perdagangan Bukti Right, hampir seluruh peraturan perdagangan Waran, mengikuti prosedur perdagangan Saham.

c. Kontrak Berjangka Indeks Saham (KBIE-LQ 45)
1) Fasilitas Perdagangan
(a) Periode perdagangan pada BES sama dengan periode perdagangan saham di BEJ, yg menurut system “tawar menawar” secara elektronika yang beroperasi secara terus menerus selama jam perdagangan.
(b) Perdagangan didukung sang sistem yg diklaim “Futures Automated Trading System (FATS)”, dan bisa dilakukan dari tempat kerja masing-masing Perusahaan Efek, dan didukung oleh sistem Risk Monitoring On Line (RMOL). RMOL ini adalah sistem pelaporan secara eksklusif, yang memungkinkan investor memonitor posisi kontrak yang masih terbuka serta saldo akhir dari modal investor.

2) Jenis Kontrak:
(a) Kontrak Bulanan, adalah tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan bersangkutan 
(b) Kontrak Dua Bulanan, merupakan tipe kontrak yang jatuh tempo pada hari Bursa terakhir bulan berikutnya selesainya kontrak bulanan
(c) Kontrak Kuartal, merupakan tipe kontrak yang jatuh tempo pada kuartal terdekat sehabis kontrak dua bulanan Seperti juga halnya menggunakan investasi di Saham, investor juga harus membuka rekening pada Perusahaan Efek. Untuk setiap kontrak, investor wajib menempatkan setoran (margin) awal sejumlah Rp. 3 juta per kontrak. Order berdasarkan investor lalu akan dimasukkan ke pada sistem FATS sang “trader” buat diproses lebih lanjut. Yang membedakan adalah penyelesaian pada T+1, bukan T+3 misalnya yg berlaku di perdagangan saham di BEJ.

3) Spesifikasi Kontrak Berjangka Indeks LQ45:
(a) Indeks LQ45 dijadikan sebagai dasar atau “underlying” yang dihitung dan diterbitkan oleh Bursa Efek Jakarta.
(b) Setiap indeks poin dikonversikan ke dalam mata uang menggunakan menggunakan “multiplier”, yang ketika ini besarnya Rp. 500,000 buat setiap poinnya.
(c) Penyelesaian secara tunai (cash settlement)
(d) Penyelesaian T+1
(e) Mekanisme “matching” yg dipakai untuk mempertemukan order merupakan dari prioritas harga serta prioritas waktu.
(f) Hari perdagangan terakhir merupakan hari bursa terakhir dalam bulan kontrak.
(g) Marjin awal merupakan Rp. Tiga juta per kontrak terbuka.
(h) Biaya per kontrak waktu ini merupakan Rp. 50,000 belum termasuk PPN.

V. PERATURAN TENTANG DERIVATIF DI PASAR MODAL
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
3. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan pada Bidang Pasar Modal.
4. Peraturan Bapepam No. IV.A.1 mengenai Tata Cara Permohonan Izin Usaha Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
5. Peraturan Bapepam No. IV.A.dua mengenai Pedoman Anggaran Dasar Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
6. Peraturan Bapepam No. IV.A.tiga tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
7. Peraturan Bapepam No. IV.A.4 mengenai Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
8. Peraturan Bapepam No. IV.A.lima mengenai Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan.
9. Peraturan Bapepam No. IV.B.1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
10. Peraturan Bapepam No. IV.B.dua tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
11. Peraturan Bapepam No. IX.C.9 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
12. Peraturan Bapepam No. IX.C.10 tentang Pedoman Bentuk serta Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
13. Peraturan Bapepam No. V.G.5 tentang Fungsi Manajer Investasi Berkaitan Dengan Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
14. Peraturan Bapepam No. IX.K.1 tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities).
15. Peraturan Perdagangan Bursa Efek.