PENGERTIAN ILMU MENURUT PARA TOKOH

Pengertian Ilmu Menurut Para Tokoh
a. Prof. DR. Mohammad Hatta
Tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yg teratur tentang pekerjaan hukum kausal pada suatu golongan kasus yang sama tabiatnya, juga menurut kedudukannya tampak menurut luar, juga menurut bangunannya berdasarkan dalam.

b. Prof. DR. A. Baiquni (Guru Besar Universitas Gadjah Mada)
Science adalah general consensus dari warga yg terdiri berdasarkan para scientist.

c. Prof. DR. M. J. Langerveld (Pengajar Besar dalam Rijk Universiteit pada Utrecht-Belanda)
Pengetahuan ialah kesatuan objek yang mengetahui serta objek yg diketahui. Suatu kesatuan pada mana objek itu dicermati oleh subjek sebagai diketahuinya.

d. Ralph Ross serta Ernest Van Den Haag
Ilmu merupakan yang empiris, rasional, umum serta sistematik, serta ke-empatnya serentak.

e. Karl Pearson
Ilmu merupakan lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten mengenai fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

f. Ashley Montagu
Ilmu adalah pengetahuan yg disusun pada satu sistem yg dari dari pengamatan, studi serta percobaan untuk menentukan hakikat prinsip mengenai hal yg sedang dikaji.

g. Harsojo
Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang disistemasikan serta suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap semua global empiris yaitu dunia yg terikat sang faktor ruang dan waktu, global yang dalam prinsipnya bisa diamati sang panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yg mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika …. Maka“.

h. Afanasyef
Ilmu adalah segala yang diketahui manusia tentang alam, masyarakat serta pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori serta aturan-hukum, yang ketetapannya serta kebenarannya diuji menggunakan pengalaman simpel.

i. Communality, The Liang Gie 1991
Ilmu adalah sekumpulan proposisi sistematis yg terkandung dalam pernyataan-pernyataan yg sahih dengan karakteristik utama yang bersifat general, rational, objektif, sanggup diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu sebagai milik generik.

j. J. Haberer 1972
Ilmu merupakan suatu hasil kegiatan insan yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek serta menjadi pranata dalam warga .

k. J.D. Bernal 1977
Ilmu merupakan suatu pranata atau metode yang membentuk keyakinan tentang alam semesta serta manusia.

l. E. Cantote 1977
Ilmu merupakan suatu output aktivitas manusia yg memiliki makna dan metode.1977 -1992

PENGERTIAN ILMU MENURUT PARA TOKOH

Pengertian Ilmu Menurut Para Tokoh
a. Prof. DR. Mohammad Hatta
Tiap-tiap ilmu merupakan pengetahuan yg teratur mengenai pekerjaan aturan kausal pada suatu golongan perkara yg sama tabiatnya, juga berdasarkan kedudukannya tampak berdasarkan luar, maupun berdasarkan bangunannya dari pada.

b. Prof. DR. A. Baiquni (Guru Besar Universitas Gadjah Mada)
Science adalah general consensus menurut rakyat yg terdiri berdasarkan para scientist.

c. Prof. DR. M. J. Langerveld (Pengajar Besar dalam Rijk Universiteit di Utrecht-Belanda)
Pengetahuan ialah kesatuan objek yg mengetahui dan objek yang diketahui. Suatu kesatuan dalam mana objek itu ditinjau sang subjek sebagai diketahuinya.

d. Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag
Ilmu merupakan yang realitas, rasional, umum serta sistematik, dan ke-empatnya serentak.

e. Karl Pearson
Ilmu merupakan lukisan atau berita yang komprehensif serta konsisten mengenai keterangan pengalaman dengan kata yg sederhana.

f. Ashley Montagu
Ilmu adalah pengetahuan yg disusun dalam satu sistem yang asal berdasarkan pengamatan, studi serta percobaan buat memilih hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

g. Harsojo
Ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yg disistemasikan serta suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia realitas yaitu dunia yg terikat oleh faktor ruang serta waktu, dunia yang dalam prinsipnya bisa diamati sang panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan menjadi suatu cara menganalisis yg mengijinkan pada pakar-ahlinya buat menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ bila …. Maka“.

h. Afanasyef
Ilmu adalah segala yg diketahui manusia tentang alam, rakyat serta pikiran. Ia mencerminkan alam serta konsep-konsep, katagori serta aturan-aturan, yg ketetapannya serta kebenarannya diuji dengan pengalaman simpel.

i. Communality, The Liang Gie 1991
Ilmu merupakan sekumpulan proposisi sistematis yg terkandung pada pernyataan-pernyataan yang sahih dengan karakteristik pokok yg bersifat general, rational, objektif, sanggup diuji kebenarannya (verifikasi objektif), serta sanggup sebagai milik umum.

j. J. Haberer 1972
Ilmu merupakan suatu output aktivitas manusia yang adalah kumpulan teori, metode serta praktek serta menjadi pranata dalam rakyat.

k. J.D. Bernal 1977
Ilmu adalah suatu pranata atau metode yg membentuk keyakinan mengenai alam semesta dan manusia.

l. E. Cantote 1977
Ilmu merupakan suatu hasil kegiatan manusia yg memiliki makna dan metode.1977 -1992

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam nir lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, tetapi sudah sebagai fenomena yg kompleks. Islam nir hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah dari perkembangan global. Mengkaji dan mendekati Islam, nir lagi mungkin hanya berdasarkan satu aspek, karenanya diperlukan metode dan pendekatan interdisipliner.

Kajian agama, termasuk Islam, misalnya disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sebagai akibatnya muncul sejarah kepercayaan , psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan rakyat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua warga di negara-negara berkembang, yang lalu memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya sudah lebih dahulu serta lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam menurut pelbagai aspek: sosiologis, kultural, konduite politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat serta kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan pada kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak kasus yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan juga empiris sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami pada banyak sekali dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam sampai dalam perkembangannya kini , bisa dipelajari dengan berkaca pada insiden-insiden masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan cara lain rujukan di dalam menjawab problem-masalah masa sekarang. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam dalam khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah dia dijadikan pendekatan didalam mempelajari kepercayaan .

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman aneka macam gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas pada pada pendekatan sejarah. Lantaran itu penelitian terhadap tanda-tanda-gejala kepercayaan menurut pendekatan ini haruslah dipandang segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan dan keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan jua mampu memahami tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai insiden. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan pada pada penelitian masalahmasalah kepercayaan .

Makalah ini berusaha membahas mengenai karakteristik pendekatan sejarah sebagai galat satu pendekatan pada pada Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di global Barat dikenal menggunakan kata Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di global Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: kitab Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller menurut Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika membuat tokoh misalnya William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yg dikenal dalam global ilmu agama, walaupun nir seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya pada Barat, pada Asia pun ada beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas serta T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya mengenai Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan pada London pada 1959. Serta filsafat analitis.

Berbeda dengan global Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama timbul. Dalam global Islam dikenal beberapa tokoh pada banyak sekali disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh misalnya Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, serta sebagainya dalam lebih kurang abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya timbul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad kedua puluh misalnya Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun timbul tokh-tokoh akbar berdasarkan banyak sekali aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini diantaranya; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang populer dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya tidak terbantahkan, namun dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di kurang lebih permasalahan apakah dia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke pada bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan kepercayaan tidak selaras. Pembahasan di lebih kurang perseteruan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah contohnya menyampaikan apabila penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, kemudian apa bedanya menggunakan kegiatan pengajian dan dakwah yg telah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan buat membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan menjadi disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang pengajar atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly anak didik atau mahasiswa yang nir tahu apa yg mereka pelajari, benar-benar ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, serta apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, realitas, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali pada lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa ditinjau menurut segi normatif sebagaimana yg terdapat dalam al-Qur’an serta Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang nir bisa diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yang dipraktekkan sang insan serta tumbuh serta berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan menjadi sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yg demikian itu dapat mengakibatkan perbedaan pada mengungkapkan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam adalah kepercayaan yg di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan menggunakan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dicermati menurut sudut histories atau sebagaimana yang nampak pada rakyat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, tidak sama jua menggunakan apa yang diklaim menjadi Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan sang Sayyed Husen Nasr merupakan sains yg dikembangkan sang kaum muslimin semenjak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam meliputi aneka macam pengetahuan terbaru yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam merupakan pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan kepercayaan merupakan pengetahuan yg sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah serta Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi sang sejarah, misalnya ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan duduk perkara metode serta pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg sebagai topik utama pada kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan pada Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah serta Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah dan Damaskus. Masing-masing daerah diwakili sang sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova dalam pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yg didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir pada seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yg bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah PTS yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah serta Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam menurut Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program pada kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi pula Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian mengenai pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada pada bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang mempunyai berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan pada Asia serta Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam bisa dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, asal-sumber Islam, doktrin Islam, ritual serta institusi Islam, Sejarah Islam, aliran serta pemikiran tokoh, studi daerah, dan bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu wajib di bedakan antara fenomena, pengetahuan, serta ilmu. 

Setidaknya terdapat dua kenyataan yg dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya konkret karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain dan kita akui menjadi fenomena. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis fenomena itu, pegetahuan pun terbagi menjadi 2 macam; pengetahuan yg diperoleh melalui persetujuan serta pengetahuan yg diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh menggunakan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun terdapat satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) supaya orang membentuk apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yg kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi merupakan pengetahuan yg diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua merupakan autoritas (authority), yaitu pengetahuan yg didapatkan melalui inovasi-penemuan baru sang mereka yang memiliki kewenangan serta keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung dalam status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus buat menemukan kenyataan itu. Ilmu menunjukkan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk tahu metode ini terlebih dahulu wajib dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu merupakan pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya menurut pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik wacana surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian juga tentang keadaan sebelum dan setelah mangkat , tidak sebagai obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini menjadi kajian agama. Tetapi demikian, pengetahuan agama yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, bisa juga dinyatakan sebagai ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang memiliki sifat yang pertama merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya nir memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang eksistensi obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, artinya ilmu yg keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan serta asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu pada bagi pada dua cabang akbar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu mengenai makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, serta ilmu ke 2 melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, serta metodologi dalam arti generik. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan menggunakan ilmu berdasarkan pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah serta kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yg sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tadi disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah tak jarang dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasi yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu kepercayaan dalam Studi Islam (Islamic Studies) yg menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode serta pendekatan yg sistematis, terukur berdasarkan kondisi-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam tahu Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yang tepat bisa menyebabkan seorang dapat berbagi ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yg tidak menguasai metode hanya akan sebagai konsumen ilmu, dan bukan menjadi pembuat. Oleh karena itu disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya bisa dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar bisa dibagi sebagai dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu agama dengan membandingkan semua aspek yg ada dalam agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara tahu Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan buat memahami Islam yg nampak dalam kenyataan histories, realitas, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam menjadi kepercayaan kepercayaan yg mutlak sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal menurut Tuhan, serta apa yang asal dari Tuhan absolut benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yg digunakan buat tahu Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga dibutuhkan adanya pendekatan baru yg harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, serta teknik penelitian. Terdapat poly pendekatan yg digunakan dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, serta pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yg dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada dalam satu bidang ilmu yg selanjutnya digunakan pada tahu kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti menggunakan memakai berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Lantaran itu tidak terdapat persoalan apakah penelitian kepercayaan itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang terdapat, melaikan hanya pendekatan histories sinkron menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas berbagai peristiwa menggunakan memperhatikan unsure loka, waktu, obyek, latar belakang, serta pelaku menurut peristiwa tadi. Menurut ilmu ini segala insiden dapat dilacak menggunakan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yg terlibat pada insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik menurut alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg masih ada dalam alam idealis menggunakan yang ada pada alam realitas serta histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat diperlukan dalam memahami agama, lantaran gama itu sendiri turun pada situasi yg konkret bahkan berkaitan menggunakan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yg mendalam terhadap agama yg pada hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mengusut al-Qur’an dia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati poly sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yg khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat menurut konsep-konsep yang telah dikenal sang warga Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah kata-kata baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan global al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu sebagai onsep-konsep yg otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat tak berbentuk maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, serta sebagainya merupakan termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, apabila dalam bagian yg berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membangun pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh nasihat. Melalui pendekatan sejarah ini seorang diajak untuk memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar menurut konteks historisnya. Seseorang yang ingin tahu al-Qur’an secara sahih misalnya, yg bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau peristiwa-insiden yg mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya dianggap dengan ilmu asbab al-nuzul yg dalam intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan aturan tertentu, serta ditujukan buat memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yg menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, namun sudah sebagai kenyataan yg kompleks. Islam nir hanya terdiri menurut rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu wajib memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah menurut perkembangan dunia. Mengkaji serta mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya diharapkan metode serta pendekatan interdisipliner.

Kajian kepercayaan , termasuk Islam, seperti disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan memakai ilmu-ilmu sosial serta humanities, sebagai akibatnya ada sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan warga Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, agunan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, kepercayaan atau keagamaan sebagai sistem agama dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak masalah yg perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg bisa dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tadi, Islam bisa dipahami pada aneka macam dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam hingga pada perkembangannya kini , bisa dipelajari menggunakan berkaca kepada insiden-peristiwa masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab problem-problem masa kini . Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah menjadi pengetahuan ataukah beliau dijadikan pendekatan didalam menyelidiki agama.

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman banyak sekali tanda-tanda dalam dimensi ketika. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk tanda-tanda kepercayaan atau keagamaan, adalah karakteristik khas pada dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala kepercayaan dari pendekatan ini haruslah ditinjau segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu insiden, melainkan pula sanggup tahu tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan di pada penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang ciri pendekatan sejarah menjadi salah satu pendekatan pada dalam Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang pada dunia Barat dikenal menggunakan istilah Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya sudah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yg terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang asal menurut Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis memiliki Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh misalnya William James (1842-1910) yg dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam global ilmu kepercayaan , walaupun nir seluruhnya bisa penulis sebutkan pada sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun timbul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang ada J. Takakusu yg berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki menggunakan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India memiliki S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yg diterbitkan di London dalam 1959. Dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama ada. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh pada aneka macam disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad ke 2 dan keempat hijriyah. Dan akhirnya ada tokoh-tokoh abad kesembilan belas misalnya: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad ke 2 puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh akbar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, serta sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya nir terbantahkan, namun dikalangan para pakar masih masih ada perdebatan di lebih kurang perseteruan apakah beliau (Studi Islam) bisa dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama tidak selaras. Pembahasan pada kurang lebih permasalahan ini poly dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan pada kelas, kemudian apa bedanya dengan kegiatan pengajian serta dakwah yg sudah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar jua mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang nir mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly siswa atau mahasiswa yang tidak memahami apa yg mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih poly terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti eksklusif yg masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa dipandang dari segi normatif sebagaimana yg masih ada dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan kepercayaan yang tidak dapat diberlakukan kepadanya kerangka berpikir ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai kepercayaan , Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, serta subyektif. Sedangkan apabila dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yg dipraktekkan sang insan dan tumbuh serta berkembang dalam kehidupan insan, maka Islam bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yang demikian itu bisa menimbulkan disparitas dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dipandang berdasarkan sudut normatif, maka Islam adalah agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan dengan urusan akidah serta mu’amalah. Sedangkan saat Islam dilihat menurut sudut histories atau sebagaimana yg nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yg dikemukakan pada atas, tidak sinkron pula dengan apa yang dianggap sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr merupakan sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam mencakup banyak sekali pengetahuan terkini yg dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah serta kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama merupakan pengetahuan yang sepenuhnya diambil menurut ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yg akan digunakan pada melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg menjadi topik utama dalam kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan sang para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan serta Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi serta teman, dilakukan pada Masjid. Pusat-sentra studi Islam sebagaimana yg dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat pada Basrah serta Kufah serta Damaskus. Masing-masing wilayah diwakili oleh teman ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan dalam pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara pada global, baik Islam juga yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada jua sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) serta Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam menjadi doktrin pada kaji di Fakultas Ushuluddin yang memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam berdasarkan Aspek sejarah pada kaji di Fakultas Humaniora pada jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi jua Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, serta Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam biasanya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam pada Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan pada School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran serta Afrika) yg mempunyai banyak sekali jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, genre serta pemikiran tokoh, studi tempat, serta bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah pada Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara fenomena, pengetahuan, dan ilmu. 

Setidaknya ada 2 kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, fenomena yg disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya nyata karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain serta kita akui menjadi fenomena. Kedua, fenomena yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya 2 jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi sebagai dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman eksklusif atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita nir belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun ada satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau sahih (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung dalam sumbernya. Ada 2 asal pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi serta autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi menurut generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan ke 2 adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang didapatkan melalui penemuan-penemuan baru sang mereka yg mempunyai wewenang serta keahlian pada bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung pada status orang yg menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu pada arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality juga experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan spesifik buat menemukan kenyataan itu. Ilmu memberikan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan merupakan metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan menggunakan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yg sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian pula tentang keadaan sebelum serta sesudah tewas, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini sebagai kajian kepercayaan . Tetapi demikian, pengetahuan kepercayaan yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, serta berdisiplin, bisa jua dinyatakan menjadi ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun memiliki 2 macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yg pertama merupakan ilmu yang eksistensi obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan dan asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang akbar. Pertama ilmu mengenai Tuhan, serta kedua ilmu tentang makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi pada arti generik. Ilmu-ilmu kealaman menggunakan memakai metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu ke 2 ilmu ini.

Ilmu dalam kategori kedua, berdasarkan Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu dari pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode pada sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-pembuktian yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari menggunakan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut kondisi-kondisi ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yg dipergunakan pada memahami Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yg sempurna dapat mengakibatkan seseorang dapat menyebarkan ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yang nir menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, serta bukan menjadi penghasil. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan pada menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar dapat dibagi sebagai 2. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu kepercayaan menggunakan membandingkan seluruh aspek yg ada pada agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan didapatkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara memahami Islam yg memadukan antara metode ilmiah menggunakan segala cirinya yg rasional, obyektif, kritis, serta seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah dipakai buat tahu Islam yang nampak pada fenomena histories, realitas, serta sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama kepercayaan yg absolut sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama asal berdasarkan Tuhan, dan apa yg asal menurut Tuhan absolut sahih, maka agamapun absolut sahih. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yang dipakai untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga diharapkan adanya pendekatan baru yang wajib terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yg dipakai dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada pada satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan pada memahami kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa kepercayaan bisa diteliti menggunakan menggunakan berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan memiliki nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada masalah apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara holistik pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas banyak sekali insiden menggunakan memperhatikan unsure loka, saat, obyek, latar belakang, serta pelaku dari insiden tadi. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik berdasarkan alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta terkenal diseluruh dunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg terdapat dalam alam idealis dengan yg ada pada alam realitas dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami kepercayaan , karena gama itu sendiri turun dalam situasi yg konkret bahkan berkaitan dengan syarat social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo sudah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang pada hal ini Islam, dari pendekatan sejarah. Ketika beliau mempelajari al-Qur’an dia sampai dalam satu konklusi bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai 2 bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, serta bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah serta perumpamaan.

Dalam bagian pertama yg berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yg merujuk pada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada biasanya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat berdasarkan konsep-konsep yg sudah dikenal sang masyarakat Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah istilah-istilah baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas kata itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan dunia al-Qur’an, serta dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yg bersifat abstrak juga nyata. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya merupakan termasuk yg tak berbentuk. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang nyata.

Selanjutnya, apabila pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud menciptakan pemahaman yg komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yg berisi kisah serta perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak buat memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu insiden. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yg ingin memahami al-Qur’an secara sahih misalnya, yang bersangkutan harus tahu sejarah turunnya al-Qur’an atau insiden-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya diklaim menggunakan ilmu asbab al-nuzul yg pada pada dasarnya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung pada suatu ayat yang berkenaan menggunakan aturan eksklusif, serta ditujukan buat memelihara syari’at menurut kekeliruan memahaminya.

PENGERTIAN TEORI SASTRA KRITIK SASTRA DAN SEJARAH SASTRA

Pengertian Teori Sastra, Kritik Sastra, serta Sejarah Sastra 
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yg mengusut mengenai prinsip-prinsip, aturan, kategori, kriteria karya sastra yg membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori merupakan suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yg menerapkan pola pengaturan hubungan antara tanda-tanda-gejala yg diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang aturan-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan menurut suatu titik pandang eksklusif. 

Kritik sastra pula bagian menurut ilmu sastra. Istilah lain yang dipakai para pengkaji sastra merupakan telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Untuk menciptakan suatu kritik yang baik, diharapkan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak pada menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, dominasi, dan pengalaman yg cukup pada kehidupan yang bersifat nonliterer, dan tentunya penguasaan tentang teori sastra. Sejarah sastra bagian berdasarkan ilmu sastra yg menyelidiki perkembangan sastra menurut ketika ke saat. Di dalamnya dipelajari karakteristik-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak -zenit karya sastra yg menghiasi dunia sastra, serta insiden-insiden yg terjadi pada seputar masalah sastra. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, seorang sejarawan sastra wajib mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, pembagian terstruktur mengenai, gaya, gejala-tanda-tanda yang terdapat, pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik.

Hubungan Teori Sastra dengan Kritik Sastra dan Sejarah Sastra 
Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di pada karya sastra, baik konvensi bahasa yg meliputi makna, gaya, struktur, pilihan kata, juga konvensi sastra yang mencakup tema, tokoh, penokohan, alur, latar, serta lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Di sisi lain, kritik sastra adalah ilmu sastra yg mempelajari, menyelidiki, mengulas, memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra merupakan penulis karya sastra serta sekaligus pembaca karya sastra. Untuk menaruh pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai menggunakan konvensi bahasa serta kesepakatan sastra yang melingkupi karya sastra. Demikian jua terjadi interaksi antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra merupakan bagian menurut ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra berdasarkan ketika ke waktu, periode ke periode sebagai bagian berdasarkan pemahaman terhadap budaya bangsa. Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, suatu wilayah, suatu kebudayaan, diperoleh menurut penelitian karya sastra yang dihasilkan para peneliti sastra yang menampakan terjadinya perbedaan-disparitas atau persamaan-persamaan karya sastra pada periode-periode tertentu. Secara keseluruhan dalam pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra terjalin keterkaitan.

Teori, Kritik, Dan Sejarah Sastra
Dalam studi sastra, perlu dipahami antara teori, kritik dan sejarah sastra. Setiap teori, kritik, serta sejarah sastra telah poly ilmuwan yang menggeluti ilmu tersebut. Seperti Aristoteles selaku teoretikus sastra, Sainte-Beuve yang menonjol menjadi kritikus, dan Frederick A. Pottle, yg mempelajari sejarah sastra. Teori, kritik, serta sejarah sastra tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketiganya saling berafiliasi. Untuk mempelajarinya, kita wajib memilah perbedaan sudut pandang yg fundamental. 

Kesusastraan dapat ditinjau menjadi formasi karya yang sejajar, atau yg tersusun secara kronologis serta adalah bagian menurut proses sejarah. Teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria, sedangkan kritik sastra serta sejarah sastra merupakan studi karya-karya kongkret. Ada yang berusaha memisahkan pemahaman menurut teori, kritik, dan sejarah sastra. Bagaimana dapat disimpulkan bahwa ketiga hal itu bisa dikaji satu persatu ad interim pada dalam buku teori sastra saja telah termasuk di dalamnya kritik serta sejarah sastra. Sehingga, tidak mungkin bisa disusun teori sastra tanpa kritik sastra atau sejarah sastra, sejarah sastra tanpa kritik sastra serta teori sastra, serta kritik sastra tanpa teori sastra serta sejarah sastra. 

Teori sastra dapat disusun menurut studi eksklusif terhadap karya sastra dan itu secara otomatis perlu mengakaji sejarah serta kritik-kritik mengenai suatu pendapat mengenai sastra. Sebaliknya, kritik sastra dan sejarah sastra nir mungkin dikaji tanpa satu set pertanyaan, suatu sistem pemikiran, acuan serta generalisasi.

Mengenai kritik dan sejarah sastra, terdapat yang berusaha untuk memisahkannya. Berawal berdasarkan pendapat bahwa sejarah sastra mempunya kriteria serta standarnya sendiri, yaitu kriteria dan nilai zaman yg sudah lalu. Sehingga perlu menelusuri alam pikiran serta sikap orang-orang menurut zaman yg dipelajari. Pandangan sejarah semacam ini menuntut kemampuan imajinasi, empati menggunakan masa silam serta kesukaan masa silam mengenai rekonstruksi sikap hayati, kebudayaan serta sebagainya. Hal ini dapat diasumsikan bahwa pengarang bermaksud buat mendeskripsikan keadaan zaman lampau. Sehingga maksud pengarang tersebut berakibat tugas zaman serta karyanya tidak perlu diulas lagi dan kritik sastra pun sudah terselesaikan. Apabila hanya menjabarkan makna dan kehidupan zaman lampau yg digambarkan sang pengarang berarti pembaca hanya sanggup menoleh ke zaman pengarang tersebut. Tidak melihat ke masa kini . Sementara zaman lampau sangat tidak sinkron dengan zaman kini . Pembaca tentu mempunyai imajinasi dan interpretasi sendiri yang jauh tidak sama dengan yang mengalami masa lampau itu. 

Contohnya drama Hamlet. Jika direkonstruksi oleh kritikus kini justru bisa menghilangkan makna drama tadi. Sebaiknya sejarawan sastra bisa menyoroti karya sastra dengan sudut pandang zaman yg berbeda antara zaman pengaran serta kritikusnya atau melihat keseluruhan sejarah interpretasi dan kritik dalam karya buat memperoleh makna yang lebih menyeluruh. Jadi, sejarah sastra sangat penting buat kritik sastra. Kalau seorang kritikus yg nir peduli pada hubungan sejarah tentu penilaiannya akan meleset. Ia nir akan tahu status karya itu asli atau palsu serta beliau cenderung memberikan evaluasi yg sembrono. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pemisahan kritik sastra dan sejarah sastra sangat merugikan keduanya.

PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN SEJARAH ILMU GEOGRAFI

Warga belajar--sekalian-- berikut ini akan kita lanjutkan pembelajaran kita dengan pembahasan tetang Pengertian, ruang lingkup dan sejarah ilmu geografi. Secara fundamental Geografi sebagai pengetahuan mengenai bumi telah berkembang sejak jaman Yunani Kuni, bahkan mungkin sejak insan menempati beberapa bagian menurut bumi. Sebagai Ilmu pengetahuan,geografi umurnya sangat tua yaitu sejak Anaximandros menciptakan peta yang pertama mengenai bumi dalam tahun 550 sebelum masehi (SM). Kemudian disusul sang Herodotusthaun 400 SM yg membuat peta wilayah-wilayah di lebih kurang Laut Tengah.

Istilah geografi sendiri sudah diperkenalkan oleh Eratosthenes (276 - 194 SM), yaitu Geographika yang berarti "pelukisan atau goresan pena mengenai bumi". Seorang tokoh bernama Eratosthenes dianggap menjadi peletak dasar geografi, seorang tokoh yang mernah mencoba mengukur keliling bumi secara matematika menurut perhitungan jeda menurut syene (Aswan) serta Alexanderia. Di Syene dia menggali sumur, sedangkan di Alexanderia menancapkan tongkat. Pada Saat pengukuran, cahaya Matahari di Syene menyinari seluruh dasar sumur (tanpa ada bayangan menurut didinding sumur), sedangkan di Alexanderia ia mengukur panjang bayangan tongkat.

Eratosthenes menduga cahaya surya di Syene akan tembus ke sentra bumi, sedangkan sudut yang dibentuk dalam ujung tongkat terhadap panjang bayang-bayangnya sama besar dengan sudut pusat bumi terhadap kelurusan tongkat. Dari cahaya perhitungan ini, Eratosthenes memperoleh angka keliling bumi, yaitu sejauh 252.000 stadia = 45.654 km (1 stadia = 157 meter) dengan perkiraan jarak antara Alexanderia - Syene sejauh 5000 stadia.

Generasi berikutnya timbul Claudius Ptolomeus padatahun 150 SM yg mendeskripsikan benua-benua Asia, Eropa, serta Afrika (Abdurahchim, 1986).ptolomeus membuat peta yang sudah dilengkapi menggunakan garis-garis dan garis-garis bujur, menggunakan proyeksi kerucut, dan dilengkapi kabar tentang zona-zona iklim. Peta Ptolomeus dipercaya menjadi pelopor peta topografi lantaran telah dibuat jaring-jaring derajat, memuat alur-alur sungai, dan mencantumkan garis-garis bukit serta pegunungan. Claudius Ptolomeus menulis buku berjudul Geographike Unpegesis serta menyebutkan bahwa geografi adalah suatu penyajian mengenai bagian atas bumi pada wujud peta.

Pada tempat yang tidak selaras, penjelajahan menerima wilayah-wilayah yang belum diketahui telah dimulai sejak 985 SM, yaitu ketika orang Cina dalam jaman kekaisaran Mu Wang menerima Gurun Gobi. Setelah itu poly bangsa-bangsa lain mengadakan bepergian ke wilayah-daerah yang belum diketahui. Sebut saja Iskandar Zulkarnain (Alexander Agung) mendatangi Hindukush serta Punjab di India tahun 330 SM, namun karena belum banyak ditulis maka hasil penjelajahannya belum banyak terungkap serta pengetahuan tentang bumi masih relatif sedikit.
Catatan lain mengenai bumi ditulis sang Bangsa Arab yaitu dalam Dinasti Abassiyah di masa pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al Mansur (754-775 M) dan pada jaman kekhalifahan Al-Ma'mun. Buku atau buku yang berisi tentang peta bumi diberi judul as-Surah al-Ma'muniayah. Selain menciptakan kitab , bangsa Arab pula menerjemahkan kitab -buku karangan bangsa Yunani Kuno misalnya karya Marinus serta Ptolemues.
Penjelahan yg meninggalkan catatan sejarah mulai tampak dalam tahun 1246 yaitu saat Giovani Delcarpini (Bangsa Italia) menemukan Mongolia, Longimeau (bangsa Prancis) menjelajahi daerah pegunungan Karakorum, serta Ordorico Portenone (1318-1330) seorang Vatikan mengungkapkan mengenai negeri Cina serta Tibet.
Perjalanan mengarungi samudera luas sudah ditempuh sang Bartolomeus Dias (orang Portugis) yaitu ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) pada Afrika Selatan dan diteruskan menggunakan mengarungi Samudra India ke Kalikut di India tahun 1486. Penjelajahan Bartolomeus Diaz diulangi oleh Vasco da Gama tahun 1498 sampai akhirnya menemukan Indonesia.
Ditempat lain, pada tahun 1492 - 1493, Colombus seorang Genoa mengarungi Samudra Atlantik sampai ke kuba serta Haiti. Perjalanannya untuk mencari Benua Amerika. Tokoh penjelajah lainnya yang cukup terkenal adalah Marcopolo (1272 - 1295) yang melakukan bepergian dengan maksud berpetualang serta menjelajahi Asia Timur dan Asia Tengah.
Dari perjalanan mereka, banyak diterbitkan kisah-kisah bepergian tentang wilayah-daerah, loka-loka serta bangsa-bangsa yg dijumpai. Kisah-kisah yang mereka tulis antara lain mengenai keadaan fisiografi muka bumi, cuaca, lautan, gelombang, arus serta ikan-ikannya, hutan-hutan, tumbuh-tanaman dan hewan-hewan yang ditinjau dan dijumpai. Semua tulisan hasil perjalanan para pendahulu itu dinamankan logografi yg kelak akan memperkaya pengetahuan tentang bumi serta merangsang ke arah lahirnya ilmu geografi (Abdurachim, 1986:9).
Setelah sekian lama tidak banyak dibicarakan, muncullah Bernharudus Veranius (1622 - 1650) sebagai orang yang menyadari akan perlunya penataan kembali ilmu geografi. Ia menerbitkan kitab berjudul Geographia Genaralis di Amsterdam tahun 1650. Veranius berpendapat bahwa ruang lingkup geografi terdiri atas 2 yaitu geografi generik dan geografi spesifik. Geografi generik mempunyai penekanan kejian terhadap fenomena alamiah sedangkan geografi khusus memperlajari daerah atau daerah yang sifanya diperoleh menurut hasil interaksi antara insan dengan proses alamiah (Bintaro, 1987: tiga).
Setelah Veranius, tokoh geografi selanjutnya adalah Immanuel Kant (1724 - 1804) menganggap bahwa geografi layak dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu yg berdikari. Kemudian muncul Alexander von Humboldt (1769 - 1859) yg mengembara ke benua Amerika, menciptakan profil benua, dan mendeskripsikan interaksi vegetasi menggunakan ketinggian loka. Dari hasil pengembaraannya, Humboldt menulis geografi regional tentang Cuba serta Mexico.
Walaupun poly goresan pena tentang bumi dan banyak jua orang yg berkecipung di dalam ilmu sebagaimana sudah dijelaskan pada atas, tetapi mereka masih bekerja secara perorangan. Ilmu geografi belum diajarkan dalam lembaga pendidikan. Barulah pada tahun 1825, Universitas Friederich Wilhelm di Berlin mulai memelopori hal itu dengan mengangkat Carl Ritter menjadi Profesioan Geografi yang pertama pada universitas tadi (Abdurachim, 1986:9).
Pengaruh Carl Ritter dalam Ilmu geografi merupakan menanamkan aliran fisis determinis. Ia menyatakan bahwa insan adalan cermin menurut keadaan buminya. Segala hal yg menyangkut hayati manusia ditentukan sang alam. Hasil karyanya adalah Die Ernkunde suatu pelukisan regional dari semua dunia.
Aliran fisis determinis, didukung sang Friederich Ratzel (1844 - 1904) seorang tokoh Geografi Jerman yg menyatakan bahwa alam (memang sangat) menentukan kehidupan insan. Buku jilid pertamanya diberi judul Anthropogeographie yang memperkenalkan konsep libensraum yaitu memandang bahwa negara merupakan suatu organisme. Negara, berdasarkan Ratzel seperti makhluk hayati yang dapat tumbuh serta jua dapat mangkat . Untuk mempertahankan hidup serta pertubuhannya, negara perlu makan serta perlu wilayah kekuasaan yg luas. Paham ini diterapkan dalam geopolitik Jerman menjadi landasan politik ekspansi dan penjajahan. Pada masa Ratzel, geografi pernah disalah-arahkan yaitu buat maksud imperialisme.
Aliran fisis determinis kurang populer di Eropa. Ferdinand von Richthofen menyarankan supaya geografi nir dipupuk dari aliran fisis deteminis. Ia mengusulkan agar geografi dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yg bersifat chorologi (wilayah). Pendapat Richthofen didukung sang Alfred Hetter (1959 - 1941) yg menyatakan bahwa geografi adalah sebagai ilmu kewilayahan. Geografi membahas mengenai daerah-wilayah dipermukaan bumi dengan segala disparitas serta rekanan (interaksi) keruangannya. Permukaan bumi merupaka landschaft dyang didalamnya menilik tentang keadaan alam serta aktivitas manusia yan ada pada alam yg didiaminya (Pasya, 1996: 35).
Sejalan menggunakan Hetter, Paul Vidal de la Blanche (1854 - 1918) mengusulkan supaya geografi menyatukan studinya antara lingkungan fisikal serta masyarakatnya. Menurutnya, geografi adalah ilmu yag menilik mengenai suatu masyarakat yg telah dan sedang dipengaruhi sang lingkungan fisikal. Karenanya, objek studi geografi harus bersifat kewilayahan atau region (Bintaro, 1987 : 6).
Vidal de la Blanche merupakan orang yang menentang faham fisis determinis. Ia mengatakan bahwa alam bukan adalah penentu suatu kebudayaan, fisik atau rohan manusia, tetapi alam hanya berfungsi sebagai pemberi kemungkinan terhadap aktivitas manusiayang akan melahirkan kebudayaan. Karena itu manusia merupakan makhluk yg dapat bertindak aktif, nir menunggu segala sesuatu yg disediakan oleh alam (Pasya, 1996: 35). Aliran ini memandang insan menjadi makhluk yang berakal dan mampu mengatasi alam dan berusaha membarui keadaan sekelilinnya demi masa depan kehidupan yang lebih baik. Aliran ini lalu dikenal sebagai faham posibilis.
Perkembangan geografi semakin mantap. Richard hartshorne (1939) menulis buku mengenai The Nature of Geography, isinya mengenai pandangan korologi yang menyangkut disparitas wilayah pada bagian atas bumi serta menaruh anjuran pada hali geografi mengeai cara bertindak terhadap jenis kenyataan fisik, ekonomi, dan sosial yg mempunyai persamaan dalam suatu wilayah sehingga menggunakan persamaan itu, bisa diketahui perbedaannya menggunakan daerah yang lain.
Dari sejarah perkembangan geografi pada atas, akhirnya Rhoad Murphey pada tahun 1966 mencoba menyimpulkan pendapat para ahli. Menurut Murphey ruang lingkup geografi (pada bukunya The Scope of Geography) terdiri atas:
  1. Persebaran dan hubungan ummat manusia di muka bumi dengan aspek keruangan loka tinggalnya. Geografi juga mengusut tentang bagaimana memakai ruang di atas bagian atas insan.
  2. Interaksi antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik yg adalah bagian menurut kajian keanekaragaman wilayah.
  3. kerangka pikir dan analisis regionalnya adlaah wilayah-wilayah yg lebih spresifik.
Dari ketiga poko yg dikemukakan pada atas, sebagai jelas bahwa ruang lingkup geografi nir dapat dilepaskan menurut aspek fisik alamiah saja melainkan juga aspek kehidupan tumbuh-tanaman , binatang serta manusia menjadi penghuni bagian atas bumi. Aspek fisik serta aspek kehidupan diungkapkan dalam suatu ruang bagian atas bumi berdasarkan prisip-prinsip penyebaran, rekanan, serta interaksinya. Hubungan antara lingkungan fisik dan manusia dianggap pada akhirnya akan mengungkap karakteristik suatu wilayah yang tidak sama dengan daerah lainnya (Sumaatmadja. 1981:38).
E.J. Taaffe dalam tahun 1970 yg dikutip Bintaro (1987) mengajukan pendapat yg lebih konkrit. Ia menyampaikan bahwa geografi merupakan ilmu yang mengusut organisasi keruangan yg didalamnya masih ada pola-pola dan proses-proses keruangan. Dengan nada yg sama, P. Hagget (1965) pula menyetujui bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari pola-pola keruangan dicermati dari sistem ekologi serta sistem keruangan. Sistem ekologi berkaitan dengan insan serta lingkungannya, sedangkan sistem keruangan berkenaan dengan interaksi antar wilayah pada interaksi timbal kembali yang kompleks berdasarkan gerakan pertukaran.
Pada tahun 1980, P. Hagget yg dikutip Suharyono (1988) mendeskripsikan tiga konvensi para pakar geografi mengenai unsur-unsur yg dipelajari geografi yaitu:
  1. Geografi menilik tentang bagian atas bumi. Bumi sebagai lingkungan hayati manusia, yaitu suatu lingkungan menghipnotis hayati manusia serta mengorganisasi dirinya.
  2. Geografi memusatkan perhatiannya pada organisasi keruangan insan serta hubungan ekologinya dengan lingkungan hidupnya itu, dan
  3. Geografi sangat sensitif terhadap kekayaan dan keanekaragaman yang terdapat dipermukaan bumi.
Akhirnya pada tahun 1987, Bintarto mengajukan pendapat yang lebih paripurna. Menurutnya geografi merupakan ilmu yg menilik interaksi kausal tanda-tanda-tanda-tanda muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dimuka bumi, baik yang fisik juga yang menyangkut makhluk hidup bersama permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi, dan regional buat kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. (Bintarto, 1987).

Demikianlah rakyat belajar sekalian, berdasarkan beberapa uraian diatas bisa kita tari sebuah konklusi, bahwa geografi yg sedang kita pelajari kali ini dalam dasarnya mempunyai ruang lingkup kajian utamanya yaitu: (a) mempelajari bumi menjadi tinggal manusia, (b) menilik hubungan manusia menggunakan lingkungan, (c) pada dimensi ruang dan dimensi historis, serta menggunakan (d) pendekatan yang digunakannya adalah pendekatan keruangan (spatial), ekologi serta regional. 

Semoga bermanfaat buat rakyat belajar sekalian. Terimakasih atas kunjungannya ke web-blog ini.

Sumber: disarikan dari aneka macam sumber, antara lain :
  • www.physicalgoegraphy.net
  • www.wikipedia.com
  • Abdurachim, 1986. Geografi Latar Belakang Pemikiran serta Metode. Bandung. Penerbit Bina Budaya.
  • Bintaro, R serta Hadisumarno, S. 1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta. LP3ES.
  • Pasya, G.K. 1996. Geografi-Pengantar ke arah Pemahaman Konsep dan Metodologi. Bandung. Buana Nusa.
  • Modul mata Pelajaran Geografi Kesetaraan 2011.

ILMU DAN TEORI PENGETAHUAN

Ilmu Dan Teori Pengetahuan
1. Tentang Ilmu
Pada prinsipnya ilmu adalah usaha buat mengorganisir serta mensitematisasikan sesuatu. Sesuatu tadi bisa diperoleh dari pengalaman serta pengamatan pada kehidupan sehari-hari. Tetapi sesuatu itu dilanjutkan dengan pemikiran secara cermat serta teliti menggunakan menggunakan aneka macam metode.

Ilmu dapat adalah suatu metode berfikir secara objektif (objective thinking) yg bertujuan buat mendeskripsikan atau memberi makna terhadap global faktual. Hal ini diperoleh melalui proses observasi, eksperimen, dan penjabaran. Sementara analisisnya adalah hal yg objektif dengan menyampingkan unsur pribadi, mengedepankan pemikiran nalar, serta bersikap netral (nir dipengaruhi sang kedirian atau subjektif). 

Pada hakekatnya, ilmu merupakan milik insan secara komprehensif sebagai lukisan atau warta yang lengkap dan konsisten tentang hal-hal yang dipelajarinya dalam ruang dan ketika sejauh jangkauan nalar dan yg dapat diamati pribadi sang panca indera insan. 

Perlu dipahami bahwa ilmu adalah deretan pengetahuan, tetapi bukan kebalikannya, kumpulan ilmu merupakan pengetahuan. Kumpulan pengetahuan supaya bisa dikatakan ilmu harus memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Syarat-kondisi yg dimaksudkan merupakan objek material serta objek formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus maupun filsafat wajib memenuhi kedua objek itu.

Ilmu merupakan suatu bentuk aktiva yg dengan melakukannya umat manusia memperoleh sesuatu yg lebih lengkap serta lebih cermat tentang alam di masa lampau, kini dan kemudian, serta suatu kemampuan yang semakin tinggi buat menyesuaikan dirinya dengan kehidupan. 

Ø Pengertian Ilmu
Dalam upaya memperoleh pemahaman mengenai ilmu serta teori komunikasi, maka pada awal pembahasan yg perlu dipahami bersama merupakan pemahaman tentang apa itu ilmu secara umum. Pasalnya, banyak sekali pengertian yang mampu dikemukakan mengenai ilmu. 

Menurut Mulyadhi Kartanegara, ilmu adalah any organized knowledge atau sekumpulan pengetahuan. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19. Namun, setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika. 

Adapun arti atau definisi ilmu yg terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia merupakan : “Suatu pengetahuan tentang suatu bidang yg disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan buat memperlihatkan gejala-tanda-tanda tertentu,” (Admojo, 1998).

Sementara itu, buat lebih jelasnya tentang pengertian dan definisi dari ilmu tersebut, berikut adalah sejumlah definisi ilmu dari para pakar pada antaranya :

”Ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yg dari dari pengamatan, studi serta percobaan buat menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji,” 

Ashley Montagu,
“Ilmu merupakan pengetahuan yg teratur tentang pekerjaan aturan kausal dalam suatu golongan masalah yg sama tabiatnya, maupun berdasarkan kedudukannya tampak menurut luar, juga menurut bangunannya berdasarkan dalam,”

Mohammad Hatta,
”Ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang disistemasikan serta suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap semua global empiris yaitu global yg terikat oleh faktor ruang dan saat, global yang dalam prinsipnya bisa diamati sang panca indera insan,

Harsojo, 
”Ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif serta konsisten tentang liputan pengalaman dengan kata yang sederhana,”

Karl Pearson,
”Ilmu adalah pengetahuan insan tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori serta aturan-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis,”

Afanasyef,
“Ilmu merupakan sesuatu yang empiris, rasional, generik dan sistematik, serta ke empatnya serentak,”

Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag,
Dari sejumlah pengertian pada atas bisa disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya, pengetahuan tentang sesuatu hal atau kenyataan, baik yg menyangkut alam atau sosial yg diperoleh insan melalui proses berfikir. 

Itu adalah bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun mengenai sesuatu yang menjadi objek kajian menurut ilmu terkait. Selain itu, pengertian ilmu jua identik menggunakan global ilmiah, karena itu ilmu menandakan 3 karakteristik, di antaranya :
1. Ilmu harus merupakan suatu pengetahuan yg didasarkan pada akal.
2. Ilmu harus terorganisasikan secara sistematis.
3. Ilmu harus berlaku umum.

Ø Dasar Ilmu 
Rasa ingin tahu tentang insiden-insiden yg terjadi di alam sekitarnya dapat bersifat sederhana dan juga dapat bersifat kompleks. Rasa ingin memahami yg bersifat sederhana didasari dengan rasa ingin tahu mengenai apa (ontologi), sedangkan rasa ingin memahami yg bersifat kompleks mencakup bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi serta mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta buat apa peristiwa tersebut dipelajari (aksiologi). 

Ke tiga landasan tadi yaitu ontologi, epistemologi dan aksiologi merupakan karakteristik khusus pada penyusunan suatu ilmu. Ketiga landasan ini saling terkait satu sama lain dan tidak sanggup dipisahkan antara satu menggunakan lainnya. Berbagai usaha untuk dapat mencapai atau memecahkan peristiwa yg terjadi di alam atau lingkungan sekitarnya.

Adapun dasar ontologi ilmu meliputi seluruh aspek kehidupan yg bisa diuji oleh panca indera manusia. Jadi, masih dalam jangkauan pengalaman insan atau bersifat realitas. Adapun objek empiris bisa berupa objek material misalnya wangsit-ide, nilai-nilai, tumbuhan, hewan, batu-batuan dan insan itu sendiri. 

Ontologi adalah salah satu objek lapangan penelitian kefilsafatan yang paling kuno. Untuk memberi arti tentang suatu objek ilmu, Supriyanto (2003) mengemukakan terdapat dua (2) perkiraan yang perlu diperhatikan, yakni :
  • Asumsi pertama, adalah suatu objek mampu dikelompokkan dari kesamaan bentuk, sifat (substansi), struktur atau komparasi dan kuantitatif perkiraan. 
  • Asumsi kedua, merupakan kelestarian nisbi ialah ilmu nir mengalami perubahan pada periode tertentu (dalam waktu singkat). Asumsi ketiga yaitu determinasi merupakan ilmu menganut pola eksklusif atau nir terjadi secara kebetulan. 
Sementara epistemologi atau teori pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan ruang lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas sejumlah besar pertanyaan mengenai pengetahuan yang dimiliki. 

Sebagian ciri yg patut menerima perhatian dalam epistemologi perkembangan ilmu pada masa terkini merupakan munculnya pandangan baru tentang ilmu pengetahuan. Pandangan itu adalah kritik terhadap pandangan Aristoteles, yaitu bahwa ilmu pengetahuan paripurna tidak boleh mencari laba , tetapi harus bersikap kontemplatif, diganti dengan pandangan bahwa ilmu pengetahuan justru harus mencari laba , adalah digunakan buat memperkuat kemampuan insan di bumi ini (Bakhtiar, 2005).

Sedangkan dasar aksiologi berarti sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yg diperoleh, seberapa akbar sumbangan ilmu bagi kebutuhan umat insan. Dasar aksiologi ini merupakan sesuatu yang paling krusial bagi insan karena dengan ilmu segala keperluan dan kebutuhan insan menjadi terpenuhi secara lebih cepat serta lebih gampang. 

Berdasarkan aksiologi, ilmu terlihat kentara bahwa pertarungan yg utama merupakan mengenai nilai. Nilai yg dimaksud merupakan sesuatu yang dimiliki insan buat melakukan aneka macam pertimbangan mengenai apa yang dievaluasi.

Teori tentang nilai ini dalam filsafat mengacu pada konflik etika dan estetika. Etika mengandung 2 arti yaitu formasi pengetahuan tentang evaluasi terhadap perbuatan insan dan adalah suatu predikat yg dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan atau manusia-manusia lainnya. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai mengenai pengalaman keindahan yang dimiliki sang insan terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya.

Ø Prosedur Pencarian Ilmu
Salah satu ciri khas ilmu pengetahuan adalah sebagai suatu aktivitas, yaitu sebagai suatu kegiatan yg dilakukan secara sadar oleh insan. Ilmu menganut pola tertentu serta nir terjadi secara kebetulan. Ilmu nir saja melibatkan kegiatan tunggal, melainkan suatu rangkaian aktivitas, sehingga dengan demikian adalah suatu proses. 

Proses pada rangkaian aktivitas ini bersifat intelektual, serta mengarah dalam tujuan-tujuan eksklusif. Disamping ilmu menjadi kegiatan, pula menjadi suatu produk. Dalam hal ini ilmu dapat diartikan sebagai formasi pengetahuan yang merupakan hasil berpikir manusia. 

Kedua ciri dasar ilmu yaitu wujud aktivitas insan serta output aktivitas tadi, adalah sisi yang nir terpisahkan menurut karakteristik ketiga yang dimiliki ilmu yaitu menjadi suatu metode. Metode ilmiah merupakan suatu mekanisme yang mencakup banyak sekali tindakan pikiran, pola kerja, cara teknis, dan tata langkah buat memperoleh pengetahuan baru atau menyebarkan pengetahuan yg sudah terdapat. 

Perkembangan ilmu sekarang ini dilakukan pada wujud eksperimen. Menurut Tjahyadi (2005) eksperimentasi ilmu kealaman bisa menjangkau objek potensi-potensi alam yang semula sulit diamati. Pada umumnya metodologi yg digunakan pada ilmu kealaman dianggap daur-empirik. Hal ini menerangkan pada 2 hal yang utama, yaitu daur yang mengandaikan adanya suatu kegiatan yang dilaksanakan berulang-ulang, serta empirik memberitahuakn dalam sifat bahan yg diselidiki, yaitu hal-hal yg dalam tingkatan pertama dapat diregistrasi secara indrawi. 

Dikemukakan Soeprapto (2003) metode siklus-empirik mencakup 5 (lima) tahapan yg dianggap observasi, induksi, konklusi, eksperimen, dan evaluasi. Sifat ilmiahnya terletak pada kelangsungan proses yang runut menurut segenap tahapan mekanisme ilmiah tersebut, meskipun dalam prakteknya tahap-termin kerja tadi sering kali dilakukan secara bersamaan. 

Ø Dimensi Ilmu
Ilmu pada usahanya buat menyingkap rahasia-misteri alam haruslah mengetahui asumsi-anggapan kefilsafatan mengenai alam tadi. Penegasan ilmu diletakkan dalam tolok ukur berdasarkan sisi atau dimensi fenomenal dan dimensi struktural. 

§ Dimensi Fenomenal
Dalam dimensi fenomenal, ilmu menampakkan diri dalam hal-hal berikut :
1. Masyarakat yaitu suatu rakyat yang elit yg pada hidup kesehariannya sangat konsern dalam kaidah-kaidah universaI, komunalisme, disinterestedness, serta skeptisme yg terarah serta teratur.
2. Proses yaitu olah krida aktivitas masyarakat elit yang dilakukan melalui refleksi, kontemplasi, imajinasi, observasi, eksperimentasi, komparasi, dan sebagainya tidak pernah mengenal titik henti buat mencari dan menemukan kebenaran ilmiah.
3. Produk yaitu output berdasarkan aktivitas tadi berupa dalil-dalil, teori, dan kerangka berpikir-paradigma bersama output penerapannya, baik yang bersifat fisik, juga non fisik. 

§ Dimensi Struktural
Dalam dimensi struktural, ilmu tersusun atas komponen-komponen menjadi berikut :
1. Objek target yang ingin diketahui.
2. Objek target terus menerus dipertanyakan tanpa mengenal titik henti.
3. Ada alasan serta dengan sarana serta cara eksklusif objek target tadi terus menerus dipertanyakan.
4. Temuan-temuan yg diperoleh selangkah demi selangkah disusun pulang dalam satu kesatuan sistem.

Sementara itu, ilmu bisa dikelompokkan menjadi tiga yaitu Ilmu Pengetahuan Abstrak, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Humanis. Secara rinci misalnya skema di bawah ini :

Berdasarkan skema pada atas terlihat bahwa ilmu melingkupi tiga bidang pokok yaitu ilmu pengetahuan tak berbentuk, ilmu pengetahuan alam serta ilmu pengetahuan humanis. 

Ilmu pengetahuan tak berbentuk meliputi metafisika, akal, dan matematika. Ilmu pengetahuan alam mencakup Fisika, kimia, biologi, kedokteran, geografi, dan lain sebagainya. Ilmu pengetahuan humanis mencakup psikologi, sosiologi, antropologi, hukum serta lain sebagainya.

2.  Tentang Pengetahuan
Secara etimologi pengetahuan dari dari istilah pada bahasa Inggris yaitu knowledge. Dalam Encyclopedia of Philosophy dijelaskan bahwa difinisi pengetahuan merupakan kepercayaan yg sahih (knowledge is justified true belief). 

Sedangkan secara terminologi, pengetahuan terdiri atas sejumlah definisi, pada antaranya :
1. Pengetahuan merupakan apa yang diketahui atau output pekerjaan tahu. Pekerjaan memahami tersebut merupakan hasil berdasarkan kenal, sadar, insaf, mengerti dan pintar. Pengetahuan itu merupakan semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan adalah output proses berdasarkan usaha manusia buat tahu. 

2. Pengetahuan merupakan proses kehidupan yg diketahui manusia secara eksklusif berdasarkan kesadarannya sendiri. Dalam hal ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) pada dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sebagai akibatnya yang mengetahui itu menyusun yg diketahui pada dirinya sendiri pada kesatuan aktif.

3. Pengetahuan merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu, seni dan kepercayaan . Pengetahuan ini adalah khasanah kekayaan mental yang secara pribadi dan tidak eksklusif memperkaya kehidupan manusia. 

Pada dasarnya pengetahuan adalah output tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia buat memahami suatu objek eksklusif. Pengetahuan bisa berwujud barang-barang, baik lewat alat maupun lewat logika, dapat juga objek yg dipahami berbentuk ideal, atau yang bersangkutan dengan kasus kejiwaan.

Pengetahuan merupakan holistik pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik juga fisik, juga merupakan berita berupa common sense, tanpa metode dan mekanisme tertentu, tetapi berakar dalam istiadat serta tradisi yg sebagai kebiasaan serta dilakukan secara pengulangan-pengulangan. 

Dengan demikian, maka landasan berdasarkan pengetahuan tersebut sebagai kurang bertenaga sebagai akibatnya cenderung kabur serta samar-samar. Menurut Supriyanto (2003) pengetahuan tidak teruji karena konklusi ditarik dari asumsi yg nir teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan dari pengalaman belaka. 

Adapun ruang Lingkup pengetahuan secara ontologi, epistomologi serta aksiologi tadi ada tiga (3) jenis, yaitu Ilmu, Agama serta Seni, misalnya yang tergambar pada skema di bawah ini :


Ø Jenis Pengetahuan
Menurut Crose (pada Paryati Sudarman, 2008) pengetahuan setidaknya dapat dibagi ke dalam 2 jenis utama, yaitu, 1) Pengetahuan logis; dan 2) Pengetahuan intuitif. 

1. Pengetahuan Logis
Merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan sesuatu hal yg secara logis dapat diulang (scientific object). Contohnya, secara logis bola itu bundar , maka dimana pun bola itu dibentuk, akan tetap diulang-ulang dalam bentuk bulat. Asumsinya, bila nir bulat, maka itu bukan bola.

2. Pengetahuan intuitif 
Merupakan pengetahuan yang berkaitan dengan sesuatu hal yang unik dan bersifat individual (aesthetic object). Pada bidang-bidang seni termasuk menulis, pengetahuan intuitif sangat berperan. Pengetahuan intuitif sulit buat dijelaskan secara akal, lantaran memang sifatnya yang personal. Sebagai akibat dari pengetahuan intuitif terutama dalam bidang seni, berkaitan erat menggunakan estetika (estetis) yang tidak bisa dikonseptualkan, melainkan bersifat segera dan pribadi dapat dirasakan. Pengetahuan yang berkaitan dengan intuitif, biasanya berkaitan menggunakan pengalaman dan refleksi diri. Sedangkan estetis umumnya berkaitan menggunakan pengalaman. Dengan demikian, masing-masing menurut individu memiliki pengetahuan intuitif yang bhineka, sebagai akibatnya akan menghasilkan karya yg bhineka pula.

3. Tentang Ilmu Pengetahuan
Pada awalnya yg pertama muncul merupakan filsafat serta ilmu-ilmu khusus merupakan bagian dari filsafat. Sehingga dikatakan bahwa filsafat merupakan induk atau ibu menurut seluruh ilmu (mater scientiarum). Lantaran objek material filsafat bersifat generik yaitu seluruh kenyataan, ad interim ilmu-ilmu membutuhkan objek spesifik, maka hal ini menyebabkan berpisahnya ilmu berdasarkan filsafat. 

Meskipun dalam perkembangannya masing-masing ilmu memisahkan diri menurut filsafat, ini tidak berarti hubungan filsafat dengan ilmu-ilmu spesifik sebagai terputus. Dengan karakteristik kekhususan yg dimiliki setiap ilmu, hal ini mengakibatkan batas-batas yang tegas di antara masing-masing ilmu. 

Dengan kata lain, tidak ada bidang pengetahuan yang menjadi penghubung ilmu-ilmu yang terpisah. Di sinilah filsafat berusaha buat menyatu padukan masing-masing ilmu. Dengan demikian, maka filsafat merupakan mengatasi spesialisasi serta merumuskan suatu pandangan hidup yang didasarkan atas pengalaman kemanusian yang luas. 

Lagipula, terdapat hubungan timbal pulang antara ilmu dengan filsafat. Banyak masalah filsafat yang memerlukan landasan pada pengetahuan ilmiah bila pembahasannya nir ingin dikatakan dangkal dan keliru. Ilmu dewasa ini dapat menyediakan bagi filsafat sejumlah besar bahan yang berupa liputan-fakta yg sangat krusial bagi perkembangan ilham-inspirasi filsafati yang tepat sehingga sejalan menggunakan pengetahuan ilmiah (Siswomihardjo, 2003).

Dalam perkembangan selanjutnya, filsafat nir saja dilihat sebagai induk atau asal menurut segala sumber ilmu, tetapi telah merupakan bagian dari ilmu itu sendiri, yang jua mengalami proses spesialisasi. 

Dalam taraf peralihan inilah maka filsafat nir meliputi keseluruhan, namun sudah menjadi sektoral. Contohnya filsafat agama, filsafat hukum, serta filsafat ilmu, merupakan bagian berdasarkan perkembangan filsafat yang telah menjadi sektoral dan terkotak pada satu bidang eksklusif. 

Dalam konteks inilah maka kemudian ilmu menjadi kajian filsafat sangat relevan buat dikaji serta didalami secara lebih komprehensif (Bakhtiar, 2005).

Ø Pengertian Ilmu Pengetahuan
Membicarakan masalah ilmu pengetahuan bersama definisinya ternyata nir semudah menggunakan yang diperkirakan. Adanya banyak sekali definisi mengenai ilmu pengetahuan ternyata belum bisa menolong buat tahu hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan menggunakan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu menggunakan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan. 

Berdasarkan definisi pada atas terlihat jelas ada hal prinsip yg berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Seperti yg dikemukakan sebelumnya, pengetahuan merupakan holistik pengetahuan yg belum tersusun, baik mengenai matafisik juga fisik. Adapun pembuktian kebenarannya dari penalaran nalar atau rasional atau memakai akal deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya sebagai acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini seringkali pengetahuan yg diperoleh tidak sesuai dengan warta. 

Jika dianalogikan, ilmu misalnya sapu lidi, yakni sebagian lidi yg sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga sebagai sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yg masih berserakan di pohon kelapa, pada pasar, dan tempat lainnya yg belum tersusun menggunakan baik. 

Ø Objek Ilmu Pengetahuan 
Kumpulan pengetahuan supaya bisa dikatakan ilmu wajib memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Syarat-syarat yg dimaksudkan merupakan objek material dan formal. Setiap bidang ilmu, baik itu khusus atau filsafat wajib memenuhi kedua objek itu.

Objek material merupakan sesuatu hal yang dijadikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek material meliputi hal konkrit contohnya manusia, tanaman , bebatuan, tanah, ataupun hal-hal yg tak berbentuk seperti ide-wangsit, nilai-nilai, dan kerohanian. 

Objek formal merupakan cara memandang, meninjau yang dilakukan peneliti terhadap objek materialnya dan prinsip yang digunakannya. Objek formal dari suatu ilmu nir hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tapi dalam saat yang sama membedakannya berdasarkan bidang lain. Satu objek material mampu ditinjau menurut berbagai sudut pandang sebagai akibatnya mengakibatkan ilmu yang tidak sama (Mudhofir, 2005). 

Ø Sumber Ilmu Pengetahuan
Dikemukakan Paryati Sudarman (2008) dalam bukunya ”Menulis di Media Massa”, pada ajaran Islam, ilmu pengetahuan bisa diperoleh dari berbagai asal, pada antaranya :

1. Lnsting (Gharizah)
Ilmu pengetahuan yg dimiliki insan sejak lahir. Ilmu pengetahuan ini adalah bekal kehidupan yang diberikan eksklusif menurut Allah. Menurut Prof. Haidar Putra, pengetahuan jenis ini nir perlu diajarkan, setiap orang secara instinktif sudah memilikinya (Haidar Putra, 2007:187). Seperti menyukai versus jenis/cinta kasih, rasa haus, serta lain-lain.

2. Indra
Ilmu pengetahuan yang kita peroleh menurut panca indra kita. Seperti berdasarkan penglihatan, penciuman, perabaan, dan indra lainnya, merupakan bagian berdasarkan asal pengetahuan. AI-Qur'an menyuruh insan buat mempergunakan indranya.

3. Akal
Bagian terpenting dalam proses berpikir. Para inovator menemukan berbagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat insan karena berpikir, memakai akalnya. Menurut Haidar Putra, para filosof memakai nalar dengan tinggi-tingginya, sehingga sampai ke taraf akal mustafad. Akal mustafad adalah tingkatan nalar tertinggi yang dimiliki oleh seorang setelah tingkatan akal potensial serta aktual.

4. Pengalaman
Setiap orang memiliki pengalaman yg bhineka, serta setiap orang mempunyai pengalaman yang unik dan menarik. Semua itu bisa diungkapkan serta ditulis buat memenuhi kebutuhan media massa.

5. Intuitif
Pengetahuan yang kita peroleh tanpa penalaran. Jujun Suriasumantri mendeskripsikan seseorang yg sedang terpusat pemikirannya pada suatu perkara tiba-tiba saja menemukanjawaban atas perseteruan tadi tanpa melalui proses berpikir yg berliku-liku, datang-tiba saja dia hingga pada situ (Suriasumantri, 1982:53).

6. Qalbu
Pangkal dari segala rasa. Para pemikir Islam dan para Sufi, banyak mempergunakan qolbunya buat mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga menerima ilmu. Metodenya umumnya dengan membersihkan hati dari berbagai macam rasa yang tercela, sebagai akibatnya hati peka, dan mudah tahu serta memecahkan banyak sekali masalah.

7. Wahyu
Merupakan ajaran nabi yg bersumber berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam Wahyu tadi, tersimpan banyak sekali liputan, baik berupa perintah, embargo/ tamsil, serta lain lain, yang berguna bagi kehidupan umat insan.

8. Mimpi 
Sebagian rasul mendapatkan wahyu menurut mimpi. Seperti Nabi Ibrahim waktu mendapat perintah buat mengorbankan anaknya. Para Rasul dan orang sadiqin, mempunyai mimpi yang sahih (Ar-Rii'ya Ash-Shadiqah), yang bisa dijadikan sebagai asal ilmu pengetahuan.

Ø Syarat Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya ilmu pengetahuan mempunyai 4 (empat) syarat yang absolut, pada antaranya, 1) objektif; dua) sistematis; 3) universal; dan 4) metodologis. 

1. Objektif
Syarat yg pertama ini mengandung arti bahwa ilmu pengetahuan memiliki objek tertentu. Misalnya objek ilmu komunikasi, secara formal objek ilmu komunikasi merupakan pernyataan antarmanusia, sedangkan objek materialnya merupakan insan serta kehidupannya.

2. Sistematis
Artinya bahwa pengetahuan adalah sesuatu yg dapat kita sistemkan sehingga menjadi satu kesatuan yg tak terpisahkan. Misalnya pengetahuan tentang insan, insan terdiri atas jiwa dan raga. Raga insan terdiri atas tulang, daging, otot, darah serta organ-organ lainnya, yang mana masing-masing organ tersebut satu sama lain tak mampu terpisahkan. Jika keliru satu terpisahkan dari sistem yg dimaksud maka pengetahuan kita pun berubah. Misalnya jika seorang telah tidak bernyawa lagi atau mangkat , maka pengetahuan menyebutnya bukan lagi sebagai insan namun berubah sebagai mayat.

3. Universal
Artinya ilmu pengetahuan bersifat umum, diterima secara universal. Misalnya semua orang setuju bahwa garam cita rasanya asin, gula cita rasanya cantik, matahari terbit menurut arah timur dan karam di arah barat. Apabila garam cita rasanya cantik, gula cita rasanya asin, tentu secara umum hal ini ditolak dan ini bukanlah suatu pengetahuan yang sahih, melainkan kesalahan berpikir lantaran bertentangan dengan kesepakatan umum.

4. Metodologis
Artinya bahwa ilmu pengetahuan diperoleh menggunakan menggunakan metode atau cara-cara eksklusif. Misalnya untuk memperoleh pengetahuan mengenai komunikasi, secara bahasa, komunikasi asal menurut bahasa Inggris, communication, yang bersumber dari bahasa Latin "communis", yg artinya sama. Sama di sini adalah sama makna. Jadi, sesuatu dapat dikatakan komunikasi bila di antara pelaku komunikasi (baik penyampai pesan maupun penerima pesan) terjadi persamaan makna tentang sesuatu hal yg disampaikannya.

Ø Cara Memeroleh Ilmu Pengetahuan
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan biasanya terdapat beberapa cara yg sanggup kita lakukan. Pada umumnya ilmu pengetahuan kita peroleh melalui pendidikan. Baik pendidikan formal, informal juga pendidikan nonformal. 

Pendidikan formal yaitu pendidikan yg diselenggarakan oleh forum pendidikan secara formal. Seperti pendidikan yg pernah kita lalui dari bangku taman kanak-kanak, sekolah dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu pendidikan yg kita peroleh di luar pendidikan formal. Seperti pendidikan yg diperoleh menurut lingkungan famili, menurut pergaulan di rakyat, dan yang krusial merupakan dari membaca atau iqra’. 

Kata Iqra' (bacalah) nir akan diletakkan pada awal kalimat perintah-Nya bila makna yg dikandungnya nir sedemikian krusial. Ada 2 jenis membaca pada hal ini, yakni membaca secara tekstual dan membaca secara kontekstual. 

Membaca tekstual merupakan membaca menurut buku-buku atau referensi-referensi lain yg sudah ditulis oleh orang lain. Leo Fay (1980), seseorang peneliti dan pakar pendidikan yang pula mantan Presiden Internasional Reading Association, berkata "read is prossess a power for transcending whatever physical power human can master". 

Sedangkan yg dimaksud dengan membaca kontekstual adalah membaca yg berkaitan dengan membaca situasi, syarat, keadaan atau kenyataan-fenomena apa saja yg terjadi pada lebih kurang lingkungan atau kehidupan. 

Ø Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan yang paling signifikan antara ilmu menggunakan pengetahuan adalah pengetahuan diartikan hanyalah sekadar “tahu”, yaitu hasil memahami berdasarkan bisnis insan buat menjawab pertanyaan “what”, contohnya apa tanah, apa bahari, apa air, dan sebagainya. Sedangkan ilmu bukan hanya sekadar dapat menjawab “apa” tetapi akan dapat menjawab “mengapa” dan “bagaimana” (why serta how). Misalnya mengapa laut lebih luas berdasarkan daratan, atau mengapa gunung bisa meletus, serta sebagainya.

Berdasarkan warta di atas terlihat kentara terdapat hal prinsip yg tidak selaras antara ilmu menggunakan pengetahuan. Pengetahuan adalah holistik pengetahuan yg belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun fisik. Pengetahuan juga dapat dikatakan, kabar yang berupa common sense, tanpa memiliki metode, dan mekanisme eksklusif. Pengetahuan berakar dalam adat serta tradisi yg sebagai norma serta pengulangan-pengulangan. 

Hal ini menerangkan, landasan pengetahuan kurang bertenaga cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik menurut perkiraan yang nir teruji lebih dahulu. Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error serta berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003). 

Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran logika atau rasional atau menggunakan akal deduktif. Premis serta proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan akal deduktif ini di antaranya, seringkali sekali pengetahuan yang diperoleh nir sinkron dengan fakta. 

Ø Komunikasi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Dalam kaitannya menggunakan pemahaman ilmu pengetahuan pada atas, ilmu komunikasi sering menerima keraguan dalam eksistensi serta keeksistensiannya menjadi ilmu pada tengah kemajuan teknologi berita ketika ini. Hal ini mungkin salah satunya disebabkan perkembangan historis komunikasi menjadi sebuah ilmu melalui tahapan dimensi ketika yang terlalu jauh bila merujuk dalam pemahaman catatan sejarah perkembangan ilmu komunikasi pada daratan Amerika. 

Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan dengan aktifitas retorika yg terjadi di zaman Yunani antik, sehingga menimbulkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi pada zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena tidak berkembang di zaman Romawi antik. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada masa ditemukannya mesin cetak sang Guttenberg (1457). 

Sehingga masalah yg timbul adalah, rentang saat antara perkembangan ilmu komunikasi yg awalnya dikenal retorika dalam masa Yunani kuno, hingga dalam pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh pada abad 19, sangat jauh. Sehingga mengakibatkan sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. 

Padahal menurut catatan lain, sebenarnya aktifitas retorika yg dilakukan dalam jaman Yunani antik jua dilanjutkan perkembangan aktifitasnya dalam jaman pertengahan (masa persebaran kepercayaan ). Sehingga menyebabkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu menjadi sebuah ilmu tidak pernah terputus, ialah tidak terdapat mata rantai sejarah yg hilang pada perkembangan komunikasi. 

Dengan demikian, jaman persebaran agama yg berlangsung antara rentang waktu tersebut (zaman pertengahan) menjadi bagian dari perkembangan ilmu komunikasi. Sehingga jaman pertengahan menjadi jembatan alur perkembangan komunikasi menurut zaman yunani kuno ke zaman renaissance, terbaru, serta kontemporer.

Pada awalnya, perkembangan komunikasi yg terjadi di jaman Romawi (sebagai perkembangan berdasarkan Yunani kuno sekitar tahun 500 SM-5 M) mengalami kendala, karena dalam masa itu Romawi mengalami masa kegelapan (dark ages). Padahal, masa kegelapan yg terjadi pada Eropa tadi merupakan sisi lain dari masa keemasan peradaban Islam, dimana pada masa itu perkembangan ilmu pengetahuan (termasuk aktifitas komunikasi) cukup signifikan. 

Selain itu, perkembangan komunikasi pula sangat maju pesat pada Cina yg sudah dimulai dalam tahun 550 SM. Memang, aktifitas komunkasi dalam bentuk retorika yg berlangsung pada Cina dan Islam ini lebih menekankan pada penyebaran ajaran dan keyakinan. Berbeda di Yunani dan Romawi yg lebih bersifat politis. 

Salah satu ajaran yg berkembang yaitu ajaran konfusiunisme di Cina. Kong hu Cu (bagian berdasarkan konfusianisme) lahir dalam sekitar 550 SM yg ajarannya telah berusia 2000 tahun. Konfusius mulai mengajarkan filsafat hidupnya waktu Cina masih terpecah-pecah. 

Dalam penyebarannya, komunikasi yang dilakukan sudah sangat maju sehabis ditemukannya kertas sang Ts’ai Lun (105 M). Namun, ketika dinasti Qin (215 SM-206 SM), kaisar Qin Shi Hung melarang ajaran Konfusianisme, sehingga banyak kitab -kitab yang dibakar. Tetapi, saat masa dinasti Han (206 SM-220 M), konfusianisme mulai mencapai masa emasnya kembali. 

Misalnya dengan didirikannya semacam Imperial University yg meninggalkan sejumlah buku ajaran konfusianisme, misalnya kitab Shi Ching (formasi lagu-lagu), Shu Ching (dokumen-dokumen), I Ching (kitab ahli ramalan), Ch’un Ch’iu (peristiwa krusial), dan Li Chi (upacara-upacara).

Konfusianisme ini berlangsung cukup lama sampai dalam masa jatuhnya dinasti Ching (1644-1911). Hal ini mengidentifikasikan bahwa adanya proses perkembangan komunikasi yg lebih condong pada penyebaran ajaran-ajaran konfusianisme pada Cina.

Aktifitas komunikasi dalam bentuk propaganda juga sudah ada pada jaman Isa Al-Masih. Isa yang dalam waktu itu ingin mengajarkan ajaran Allah Swt, menerima tantangan berdasarkan kaum Yahudi. Ia dipercaya figur yg sangat berbahaya serta membahayakan eksistensi bangsa Yahudi, sebagai akibatnya orang-orang Yahudi tersebut berusaha memancing kemarahan pihak penguasa Romawi yg waktu itu menguasai Palestina.

Akhirnya, usaha tersebut berhasil memengaruhi sikap politik penguasa Romawi yg dalam awalnya nir ikut campur pada keagamaan, sekarang berubah haluan menggunakan memerintahkan tentaranya untuk menangkap Isa As dan menghukumnya. 

Namun, catatan sejarah menampakan bahwa sebenarnya Isa As tidak mati terkutuk pada tiang salib, dia berhasil diselamatkan oleh Pilatus yang sudah berafiliasi dengan yusuf Aritmatea (Injil Yahya, 19:38). Setelah menerangkan bukti-bukti kepada muridnya bahwa beliau nir meninggal pada kayu salib (Injil Markus, 16:19-20), maka Al Masih tetapkan atas perintah Allah buat meninggalkan Palestina dan menjelajahi aneka macam negeri dimana berdiam suku-suku Israil yg hilang buat melanjutkan menyampaikan risalah-Nya (berdakwah) (buku Ester 3:6, 1:1, dua:6, dan II Raja-raja 15:29). 

Negeri terakhir dimana loka peristirahatan dia adalah Srinagar, India. Komunikasi pada bentuk ajaran dakwah yang dilakukan di jaman Isa ini terbukti menggunakan adanya penjelasan Dalai Lama (rahib Budhah Tibet) bahwa Isa merupakan salah satu orang kudus yg dihormati dalam ajaran Budha. Hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan Budha yang mengungkapkan bahwa Baghawa Metteya (pengembara kulit bening; Isa Al Masih) pernah datang mengajarkan ajarannya di India. 

Selain itu, jua dengan diketemukannya scroll (gulungan yg jumlahnya 84.000 gulungan) yg isinya menceritakan aktifitas penyebaran ajaran Isa pada India. Bukti lain jua dengan ditemukannya kuburan Yus Asaf di Srinagar, Kashmir sang tim Jerman Barat yg merupakan kuburan nabi Isa yg mangkat dalam usia 120 tahun (Thre Tribune, Chandigarh, 11 Mei 1984).

Komunikasi pada dunia Islam pun sebenarnya sudah mengalami perkembangan yg cukup signifikan. Sama seperti fenomena komunikasi yang terjadi di jaman Isa Al Masih, komunikasi Islam pun lebih berorientasi dalam sistem dakwah yang berusaha membarui atau mempengaruhi alam pikiran seorang buat mengikuti syariat Islam.

Peradaban umat Islam dalam kaitannya menggunakan perkembangan komunikasi sudah mencatatkan sejarah yang cukup menakjubkan. Pada masa bani Umayah contohnya, sudah ditemukan suatu cara pengamatan astronomi pada abad 7 M, tepatnya 8 abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus menekuni ilmu mengenai perbintangan tersebut. 

Korelasi antara Timur dan Barat selama perang Salib (1100-1300 M) sangat penting bagi perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan di daratan eropa, lantaran dalam saat ekspansi, jazirah Arab pada bawah kendali Islam sudah mengambil alih kebudayaan Byzantium, Persia, dan Spanyol, sehingga taraf kebudayaan Islam jauh lebih tinggi daripada kebudayaan Eropa (Brower, 1982). 

Universitas Bagdad, Damsyik, Beirut, serta Kairo misalnya menyimpan serta memberikan warisan ilmiah dari India, Persia, Yunani, serta Byzantium, sehingga eropa mendapat warisan filsafat Yunani melalui orang Arab yg terlebih dahulu mempelajarinya, lantaran bangsa Arab sudah menterjemahkan karya-karya fisuf termasyur misalnya Plato, Hipokrates dan Aristoteles. 

Bahkan sekitar abad ke-14 dalam zaman kekuasaan dinasti Yuan (1260-1368), efek Islam ditandai menggunakan lahirnya seorang peneliti pada bidang astronomi pertama yg mendirikan observatorium, yaitu Jamal Al-Din.

Perkembangan komunikasi dalam Islam yg lebih bersifat dakwah tersebut tidak tanggal dari kaitannya menjadi bagian menurut bentuk komunikasi, lantaran pada bahasa arab, dakwah berarti seruan, panggilan, dan atau ajakan. Dikemukakan Salahuddin Sanusi, yang didefinisikan oleh Al Ustadz Bahiyul Khuli pada bukunya yang berjudul “Tadzkiratud Du’at” dakwah ialah suatu komunikasi yg ditimbulkan menurut hubungan antar individu maupun grup manusia yg bertujuan memindahkan umat menurut suatu situasi yg negatif (zaman jahiliyah) ke situasi yg positif. 

Pada jaman Nabi Muhammad Saw (570 M-632 M), penyebaran Islam berlangsung pada saat yg relatif singkat (8-9 M). Muhammad melakukan dakwahnya ke Mekah dalam tahun 610 M. Hanya pada tempo 25 tahun, Nabi Muhammad Saw bersama pengikutnya dapat mengambil alih kekuasaan di daerah Arab menurut tangan kaum Quraisy, serta Islam pun kemudian berkembang dengan sangat pesatnya. 

Sekitar tahun 650 M, jazirah Arab, seluruh wilayah timur tengah, dan Mesir dikendalikan oleh orang-orang Islam, sebagai akibatnya pada tahun 700 M, Islam pun akhirnya mendominasi area akbar mulai dari daratan China dan India di timur sampai Afrika Utara dan Spanyol di barat. 

Cepatnya perkembangan Islam mampu jadi merupakan dampak berdasarkan penggunaan dakwah-dakwah yang berisi tentang ajaran-ajaran Islam, seperti dakwah yg berisi mengenai jihad fisabilillah, yaitu jaminan untuk masuk surga bagi mereka yg mangkat dalam usahanya buat memperjuangkan Islam. 

Dalam berdakwah, Rasulullah selalu melakukan komunikasi menjadi dakwah menggunakan metode yang sempurna dan bila dicermati akan sangat relevan dengan metode diskusi saat ini. Dalam dakwahnya, diskusi yang dilakukan pasti didasari hal-hal berikut, yakni karena bertenaga (hujjah), celoteh kata yang arif serta bijak (uslub), dan adab sopan santun yg baik. 

Artinya, masih ada bentuk komunikasi yang efektif sebagai akibatnya dapat menghipnotis keyakinan jutaan umat pada saat yang sangat singkat. Komunikasi diawali menggunakan adanya perintah dari Allah pada Nabi Muhammad Saw buat memberikan peringatan pada ummat insan buat percaya pada Allah. 

Awalnya komunikasi itu dilakukan secara diam-diam lalu dilanjutkan secara terbuka seiring dari wahyu berikutnya yg memerintahkan Nabi buat berdakwah secara jelas-terangan (Q.S Al-Hijr;94-95).

Begitupun halnya komunikasi pada media tulisan, sebenarnya telah dirintis oleh Rasulullah, yaitu ketika dia mengirimkan surat yang isinya ajakan buat memeluk Islam kepada para raja di Eropa. Sebagai contoh, nabi pernah mengirimkan surat dakwah pada raja Hiraqla (raja di Roma Timur) yg bernama, raja Habsyi yang bernama Najsyi, serta lain-lain. Dalam setiap suratnya, nabi selalu membubuhi stempel yang terbuat menurut perak yg berukirkan goresan pena “muhammadurrasulullah”. 

Kembali hubungannya menggunakan pers menjadi bagian berdasarkan komunikasi, Islam telah merintis perkembangan komunikasi itu sendiri, sekali lagi dalam bentuk dakwah. Misalnya turun temurunnya hadits-hadits nabi dan sunnah Rasul. Sejarah telah menyampaikan bahwa perkembangan dan kecemerlangan ajaran Islam telah menerobos cakrawala abad dan jaman dan melewati negara-negara dan benua.

Hal ini tentu saja berkat para jurnalis-jurnalis Islam seperti Syafi’i, Malik Ahmad Hambali, Hanafi, Abu Dawud, serta sebagainya yang tulisannya pada bidang hukum fiqih. Sementara pada bidang filsafat ada Al Kindi, Al Farabi, Ibnu Sina, Imam Ghazali, Jamaludin Al afgani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridla, dan lain-lain. Di bidang kedokteran, Ibnu Sina sudah menulis buku yg berisi anggaran-aturan pada ilmu kedokteran yg banyak disesuaikan oleh ilmuwan-ilmuwan pada bidang kedokteran dewasa ini. 

Dari uraian tersebut, dapatlah dikatakan bahwa sebenarnya peradaban Islam (pada kaitannya sebagai jembatan penghubung sejarah komunikasi) telah melanjutkan atau mewariskan komunikasi berdasarkan ajaran-ajaran Yunani yg sudah disinggung pada atas, buat kemudian baru disesuaikan sang bangsa Eropa dan seterusnya Amerika (menjadi imbas menurut intellectual migration dari daratan Eropa ke utara benua Amerika dalam masa kekuasaan Adolf Hitler di daratan eropa).

Melihat uraian sejarah perkembangan komunikasi di jaman pertengahan di atas, timbullah satu pertanyaan, mengapa aktifitas retorika dalam kaitannya dakwah yang terjadi pada jaman pertengahan nir dijadikan bagian dari mata rantai sejarah perkembangan komunikasi oleh para pemikir-pemikir barat? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, bisa melihat fase-fase perkembangan ilmu itu sendiri menurut jaman ke jaman. Ilmu berkembang pertama kali pada masa Yunani antik. Lalu dilanjutkan pada jaman pertengahan (yang sebenarnya adalah masa-masa persebaran agama). Telah disinggung di atas, model persebaran kepercayaan yg diambil adalah Islam yang memang berlangsung dalam zaman pertengahan. 

Setelah itu, ilmu berkembang lagi dalam jaman renaissance (14-17 M), dimana kebanyakan pemikiran tokoh-tokoh dalam abad ini telah bebas dan nir terikat lagi sang dogma-dogma agama, sebut saja seperti Isaac Newton serta Charles Darwin. 

Jaman tadi merupakan jaman peralihan berdasarkan jaman pertengahan menuju jaman modernitas. Ketika pada jaman terkini, ilmu-ilmu yg berkembang itu lebih didasari sang pemikiran-pemikiran yang ilmiah dan empiris. Seperti Darwin yang sangat fanatik dengan teori evolusinya. Inilah mungkin yg menyebabkan poly teori-teori komunikasi yang tidak pernah mencantumkan nama-nama besar menurut cendikiawan-cendikiawan Islam (misalnya Al Kindi, Al Farabi, dll) menjadi tokoh yang berjasa dalam menyebarkan komunikasi itu sendiri dalam jaman pertengahan. 

Hal ini mungkin ini terdapat korelasinya menggunakan masa kegelapan (dark ages) yang terjadi di Eropa yang kala itu merupakan jaman keemasan peradaban Islam. Contoh peristiwa penting yaitu perang Salib yang terulang sebesar enam kali. 

Hal ini nir hanya menjadi ajang peperangan fisik, namun pula menyadarkan serdadu-serdadu eropa akan kemajuan negara-negara Islam yg sedemikian pesatnya. Sehingga mereka membuatkan pengalaman-pengalaman mereka itu sekembalinya pada negara masing-masing. 

Pada tahun 1453 M, Istambul jatuh ke tangan Turki, sehingga para pendeta atau sarjana mengungsi ke Italia atau negara-negara lain. Mereka inilah yang sebagai pionir-pionir perkembangan ilmu di Eropa. Padahal sebenarnya mereka ini menerima pengetahuannya menurut peradaban Islam yg sudah maju lebih dulu. 

Mengenai perkembangan komunikasi yang lebih cenderung dianggap menjadi bagian menurut perkembangan ilmu pengetahuan di Amerika serta Eropa, sebenarnya kembali dalam pola pemikiran dari manfaat ilmu pengetahuan yg ditemukan. 

Pada dasarnya, orang Amerika dan Eropa cenderung buat mematenkan suatu kreasi, sedangkan pemikir-pemikir pada Asia serta peradaban Timur tengah lebih cenderung pada manfaat berdasarkan hasil temuannya itu. Padahal kentara, sejarah menceritakan secara gamblang bahwa peradaban yang sangat maju telah berlangsung lebih dulu di Cina serta Timur Tengah.

Penjelasan sejarah pada atas sudah cukup pertanda bahwa sebenarnya sejarah perkembangan komunikasi sebenarnya nir pernah terputus. Lantaran dalam dasarnya hubungan antara komunikasi sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia begitu erat. Hal ini semata dikarenakan aktifitas retorika sudah ada pada jaman pertengahan, tetapi memang belum berbentuk ilmu. 

Fenomena yang lebih banyak bersifat dakwah (persebaran agama) ini baru berupa tanda-tanda-gejala sosial, dan dalam masa itu belum ada suatu ilmu yg mengkhususkan penekanan serta lokus kajiannya mengenai komunikasi. 

Tetapi setidaknya hal di atas cukup menaruh argumen bahwa komunikasi merupakan fenomena yg sudah sangat usang terjadi serta baru dikaji secara utuh menjadi suatu ilmu dalam abad ke-19 di daratan Amerika melalui gerombolan Chicago dan terutama nanti dengan kemunculan apa yg dianggap menjadi administrative research. 

Melalui kelompok yg berpusat di Universitas Colombia ini masih ada beberapa figur atau tokoh krusial yang memiliki kontrobusi besar dalam pengembangan ilmu komunikasi, terutama dengan figur sentral, Paul F. Lazarfeld. 

Sekalipun krusial juga buat dipahami bahwa kemunculan kajian ilmu komunikasi pada periode ini tidak dapat dilepaskan pada era dominannya era propaganda, sebagai akibatnya figur Wilbur Schramm sebagai krusial dalam proses pelembagaan ilmu komunikasi. 

Komunikasi selain menjadi ketrampilan atau seni jua adalah fenomena ilmu pengetahuan. Karena ilmu komunikasi memiliki metode seperti content analysis, uses & gratification, rencana setting, cultivation analysist, experiments, serta sebagainya.

Pendekatan eksperimen telah dilakukan sang Carl Hovland yg meneliti tentang komunikasi persuasif. Penelitian content analysist sudah dilakukan Harold D. Lasswell dan Bernard Berelson buat menyelidiki propaganda pada dasa warsa 40-an pada Amerika.

Sementara penelitian survey oleh Paul F. Lazarfeld, Elihu Katz, sudah berakibat temuan two steps flow of communication. Bahkan pada perkembangan lain, jika merujuk dalam mashab interpretatif, maka akan banyak dijumpai ragam penelitian yg memakai pendekatan semiotic, ethnografi, serta sebagainya menurut kerangka berpikir interpretatif. 

Dalam tradisi Amerika, retorika atau yg dikenal menjadi speech, telah sebagai kajian yang krusial sebelum dikenal tradisi kajian komunikasi massa atau ilmu komunikasi sebagaimana dewasa ini. Dengan karyanya yg populer “Watching Dallas". Sedangkan James Lull menggunakan pendekatan etnografi komunikasi dikalangan penonton televisi. Robert E. Park, menurut generasi Chicago School juga menggunakan penelitian lapangan.

Berdasarkan gambaran di atas dapatlah dikenali ciri-ciri komunikasi menjadi ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan menggunakan metode penelitiannya. Dari situ tampak bahwa komunikasi sebagai fenomena ilmu pengetahuan dapat diterima sebagaimana bisa dibuktikan menggunakan keluarnya jurnal komunikasi, hasil penelitian komunikasi, serta buku-buku komunikasi