PENGERTIAN TEORI SASTRA KRITIK SASTRA DAN SEJARAH SASTRA

Pengertian Teori Sastra, Kritik Sastra, serta Sejarah Sastra 
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yg mengusut mengenai prinsip-prinsip, aturan, kategori, kriteria karya sastra yg membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori merupakan suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yg menerapkan pola pengaturan hubungan antara tanda-tanda-gejala yg diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang aturan-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan menurut suatu titik pandang eksklusif. 

Kritik sastra pula bagian menurut ilmu sastra. Istilah lain yang dipakai para pengkaji sastra merupakan telaah sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Untuk menciptakan suatu kritik yang baik, diharapkan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak pada menelaah, menganalisis, mengulas karya sastra, dominasi, dan pengalaman yg cukup pada kehidupan yang bersifat nonliterer, dan tentunya penguasaan tentang teori sastra. Sejarah sastra bagian berdasarkan ilmu sastra yg menyelidiki perkembangan sastra menurut ketika ke saat. Di dalamnya dipelajari karakteristik-ciri karya sastra pada masa tertentu, para sastrawan yang mengisi arena sastra, puncak -zenit karya sastra yg menghiasi dunia sastra, serta insiden-insiden yg terjadi pada seputar masalah sastra. Sebagai suatu kegiatan keilmuan sastra, seorang sejarawan sastra wajib mendokumentasikan karya sastra berdasarkan ciri, pembagian terstruktur mengenai, gaya, gejala-tanda-tanda yang terdapat, pengaruh yang melatarbelakanginya, karakteristik isi dan tematik.

Hubungan Teori Sastra dengan Kritik Sastra dan Sejarah Sastra 
Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di pada karya sastra, baik konvensi bahasa yg meliputi makna, gaya, struktur, pilihan kata, juga konvensi sastra yang mencakup tema, tokoh, penokohan, alur, latar, serta lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Di sisi lain, kritik sastra adalah ilmu sastra yg mempelajari, menyelidiki, mengulas, memberi pertimbangan, serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra merupakan penulis karya sastra serta sekaligus pembaca karya sastra. Untuk menaruh pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai menggunakan konvensi bahasa serta kesepakatan sastra yang melingkupi karya sastra. Demikian jua terjadi interaksi antara teori sastra dengan sejarah sastra. Sejarah sastra merupakan bagian menurut ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra berdasarkan ketika ke waktu, periode ke periode sebagai bagian berdasarkan pemahaman terhadap budaya bangsa. Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, suatu wilayah, suatu kebudayaan, diperoleh menurut penelitian karya sastra yang dihasilkan para peneliti sastra yang menampakan terjadinya perbedaan-disparitas atau persamaan-persamaan karya sastra pada periode-periode tertentu. Secara keseluruhan dalam pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra terjalin keterkaitan.

Teori, Kritik, Dan Sejarah Sastra
Dalam studi sastra, perlu dipahami antara teori, kritik dan sejarah sastra. Setiap teori, kritik, serta sejarah sastra telah poly ilmuwan yang menggeluti ilmu tersebut. Seperti Aristoteles selaku teoretikus sastra, Sainte-Beuve yang menonjol menjadi kritikus, dan Frederick A. Pottle, yg mempelajari sejarah sastra. Teori, kritik, serta sejarah sastra tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketiganya saling berafiliasi. Untuk mempelajarinya, kita wajib memilah perbedaan sudut pandang yg fundamental. 

Kesusastraan dapat ditinjau menjadi formasi karya yang sejajar, atau yg tersusun secara kronologis serta adalah bagian menurut proses sejarah. Teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria, sedangkan kritik sastra serta sejarah sastra merupakan studi karya-karya kongkret. Ada yang berusaha memisahkan pemahaman menurut teori, kritik, dan sejarah sastra. Bagaimana dapat disimpulkan bahwa ketiga hal itu bisa dikaji satu persatu ad interim pada dalam buku teori sastra saja telah termasuk di dalamnya kritik serta sejarah sastra. Sehingga, tidak mungkin bisa disusun teori sastra tanpa kritik sastra atau sejarah sastra, sejarah sastra tanpa kritik sastra serta teori sastra, serta kritik sastra tanpa teori sastra serta sejarah sastra. 

Teori sastra dapat disusun menurut studi eksklusif terhadap karya sastra dan itu secara otomatis perlu mengakaji sejarah serta kritik-kritik mengenai suatu pendapat mengenai sastra. Sebaliknya, kritik sastra dan sejarah sastra nir mungkin dikaji tanpa satu set pertanyaan, suatu sistem pemikiran, acuan serta generalisasi.

Mengenai kritik dan sejarah sastra, terdapat yang berusaha untuk memisahkannya. Berawal berdasarkan pendapat bahwa sejarah sastra mempunya kriteria serta standarnya sendiri, yaitu kriteria dan nilai zaman yg sudah lalu. Sehingga perlu menelusuri alam pikiran serta sikap orang-orang menurut zaman yg dipelajari. Pandangan sejarah semacam ini menuntut kemampuan imajinasi, empati menggunakan masa silam serta kesukaan masa silam mengenai rekonstruksi sikap hayati, kebudayaan serta sebagainya. Hal ini dapat diasumsikan bahwa pengarang bermaksud buat mendeskripsikan keadaan zaman lampau. Sehingga maksud pengarang tersebut berakibat tugas zaman serta karyanya tidak perlu diulas lagi dan kritik sastra pun sudah terselesaikan. Apabila hanya menjabarkan makna dan kehidupan zaman lampau yg digambarkan sang pengarang berarti pembaca hanya sanggup menoleh ke zaman pengarang tersebut. Tidak melihat ke masa kini . Sementara zaman lampau sangat tidak sinkron dengan zaman kini . Pembaca tentu mempunyai imajinasi dan interpretasi sendiri yang jauh tidak sama dengan yang mengalami masa lampau itu. 

Contohnya drama Hamlet. Jika direkonstruksi oleh kritikus kini justru bisa menghilangkan makna drama tadi. Sebaiknya sejarawan sastra bisa menyoroti karya sastra dengan sudut pandang zaman yg berbeda antara zaman pengaran serta kritikusnya atau melihat keseluruhan sejarah interpretasi dan kritik dalam karya buat memperoleh makna yang lebih menyeluruh. Jadi, sejarah sastra sangat penting buat kritik sastra. Kalau seorang kritikus yg nir peduli pada hubungan sejarah tentu penilaiannya akan meleset. Ia nir akan tahu status karya itu asli atau palsu serta beliau cenderung memberikan evaluasi yg sembrono. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pemisahan kritik sastra dan sejarah sastra sangat merugikan keduanya.

PENGERTIAN TEORI SASTRA KRITIK SASTRA DAN SEJARAH SASTRA

Pengertian Teori Sastra, Kritik Sastra, dan Sejarah Sastra 
Teori sastra artinya cabang ilmu sastra yang mengusut tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya menggunakan yang bukan sastra. Secara umum yg dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yg menerapkan pola pengaturan hubungan antara tanda-tanda-gejala yg diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan berdasarkan suatu titik pandang tertentu. 

Kritik sastra juga bagian berdasarkan ilmu sastra. Istilah lain yang digunakan para pengkaji sastra adalah jajak sastra, kajian sastra, analisis sastra, dan penelitian sastra. Untuk membuat suatu kritik yg baik, diperlukan kemampuan mengapresiasi sastra, pengalaman yang banyak dalam mengkaji, menganalisis, mengulas karya sastra, penguasaan, serta pengalaman yg relatif pada kehidupan yang bersifat nonliterer, serta tentunya penguasaan mengenai teori sastra. Sejarah sastra bagian menurut ilmu sastra yang mempelajari perkembangan sastra berdasarkan saat ke ketika. Di dalamnya dipelajari ciri-ciri karya sastra pada masa eksklusif, para sastrawan yg mengisi arena sastra, puncak -zenit karya sastra yg menghiasi dunia sastra, serta peristiwa-insiden yang terjadi di seputar masalah sastra. Sebagai suatu aktivitas keilmuan sastra, seseorang sejarawan sastra harus mendokumentasikan karya sastra dari karakteristik, pembagian terstruktur mengenai, gaya, tanda-tanda-gejala yg terdapat, imbas yang melatarbelakanginya, ciri isi serta tematik.

Hubungan Teori Sastra dengan Kritik Sastra dan Sejarah Sastra 
Pada hakikatnya, teori sastra membahas secara rinci aspek-aspek yang terdapat di pada karya sastra, baik kesepakatan bahasa yg meliputi makna, gaya, struktur, pilihan istilah, maupun kesepakatan sastra yang mencakup tema, tokoh, penokohan, alur, latar, serta lainnya yang membangun keutuhan sebuah karya sastra. Di sisi lain, kritik sastra merupakan ilmu sastra yg mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan, serta menaruh penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra merupakan penulis karya sastra serta sekaligus pembaca karya sastra. Untuk menaruh pertimbangan atas karya sastra kritikus sastra bekerja sesuai dengan konvensi bahasa serta kesepakatan sastra yang melingkupi karya sastra. Demikian jua terjadi hubungan antara teori sastra menggunakan sejarah sastra. Sejarah sastra merupakan bagian dari ilmu sastra yang memeriksa perkembangan sastra berdasarkan saat ke saat, periode ke periode sebagai bagian dari pemahaman terhadap budaya bangsa. Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, suatu daerah, suatu kebudayaan, diperoleh berdasarkan penelitian karya sastra yg dihasilkan para peneliti sastra yg memperlihatkan terjadinya perbedaan-disparitas atau persamaan-persamaan karya sastra dalam periode-periode tertentu. Secara holistik pada pengkajian karya sastra, antara teori sastra, sejarah sastra serta kritik sastra terjalin keterkaitan.

Teori, Kritik, Dan Sejarah Sastra
Dalam studi sastra, perlu dipahami antara teori, kritik serta sejarah sastra. Setiap teori, kritik, dan sejarah sastra sudah banyak ilmuwan yang menggeluti ilmu tadi. Seperti Aristoteles selaku teoretikus sastra, Sainte-Beuve yang menonjol menjadi kritikus, dan Frederick A. Pottle, yang mengusut sejarah sastra. Teori, kritik, serta sejarah sastra tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketiganya saling bekerjasama. Untuk mempelajarinya, kita wajib memilah disparitas sudut pandang yang mendasar. 

Kesusastraan dapat ditinjau sebagai gugusan karya yg sejajar, atau yang tersusun secara kronologis dan merupakan bagian dari proses sejarah. Teori sastra merupakan studi prinsip, kategori, dan kriteria, sedangkan kritik sastra serta sejarah sastra merupakan studi karya-karya kongkret. Ada yg berusaha memisahkan pemahaman dari teori, kritik, serta sejarah sastra. Bagaimana bisa disimpulkan bahwa ketiga hal itu dapat dikaji satu persatu ad interim pada dalam buku teori sastra saja sudah termasuk pada dalamnya kritik serta sejarah sastra. Sehingga, tidak mungkin dapat disusun teori sastra tanpa kritik sastra atau sejarah sastra, sejarah sastra tanpa kritik sastra serta teori sastra, dan kritik sastra tanpa teori sastra serta sejarah sastra. 

Teori sastra bisa disusun berdasarkan studi pribadi terhadap karya sastra dan itu secara otomatis perlu mengakaji sejarah serta kritik-kritik tentang suatu pendapat tentang sastra. Sebaliknya, kritik sastra serta sejarah sastra nir mungkin dikaji tanpa satu set pertanyaan, suatu sistem pemikiran, acuan serta generalisasi.

Mengenai kritik dan sejarah sastra, terdapat yang berusaha buat memisahkannya. Berawal menurut pendapat bahwa sejarah sastra mempunya kriteria dan standarnya sendiri, yaitu kriteria dan nilai zaman yg sudah kemudian. Sehingga perlu menelusuri alam pikiran serta sikap orang-orang dari zaman yang dipelajari. Pandangan sejarah semacam ini menuntut kemampuan khayalan, empati dengan masa silam dan kesukaan masa silam mengenai rekonstruksi sikap hayati, kebudayaan serta sebagainya. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pengarang bermaksud buat menggambarkan keadaan zaman lampau. Sehingga maksud pengarang tadi mengakibatkan tugas zaman serta karyanya tidak perlu diulas lagi serta kritik sastra pun sudah selesai. Apabila hanya menjabarkan makna dan kehidupan zaman lampau yang digambarkan oleh pengarang berarti pembaca hanya sanggup menoleh ke zaman pengarang tadi. Tidak melihat ke masa sekarang. Sementara zaman lampau sangat tidak sama dengan zaman sekarang. Pembaca tentu mempunyai khayalan serta interpretasi sendiri yg jauh tidak sinkron dengan yg mengalami masa lampau itu. 

Contohnya drama Hamlet. Jika direkonstruksi sang kritikus kini justru bisa menghilangkan makna drama tersebut. Sebaiknya sejarawan sastra mampu menyoroti karya sastra menggunakan sudut pandang zaman yang tidak sama antara zaman pengaran dan kritikusnya atau melihat keseluruhan sejarah interpretasi dan kritik pada karya buat memperoleh makna yang lebih menyeluruh. Jadi, sejarah sastra sangat penting buat kritik sastra. Kalau seseorang kritikus yg tidak peduli pada hubungan sejarah tentu penilaiannya akan meleset. Ia tidak akan tahu status karya itu asli atau palsu dan dia cenderung menaruh penilaian yang sembrono. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pemisahan kritik sastra dan sejarah sastra sangat merugikan keduanya.

TEORI KRITIS DALAM HAZANAH SAINS MODERN

Teori Kritis Dalam Hazanah Sains Modern
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Hokheimer pada tahun 30-an. Awalnya teori kritis berarti pemaknaan kembali gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan menggunakan logika serta kebebasan. Pemaknaan ini dilakukan menggunakan mengungkap deviasi berdasarkan gagasan-gagasan ideal tadi pada bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, serta institusi politik borjuis.

Untuk memahami pendekatan teori kritis, tidak sanggup tidak, harus menempatkannya dalam konteks Idealisme Jerman dan kelanjutannya. Karl Marx dan generasinya menganggap Hegel menjadi orang terakhir pada tradisi besar pemikiran filosofis yang mampu ”mengamankan” pengetahuan tentang insan serta sejarah. Namun, lantaran beberapa hal, pemikiran Marx sanggup menggantikan filsafat teoritis Hegel. Menurut Marx, hal ini terjadi karena Marx membuahkan filsafat menjadi sesuatu yang praktis; yakni menjadikannya menjadi cara berpikir (kerangka pikir) warga pada mewujudkan idealitasnya. Dengan berakibat nalar sebagai sesuatu yg ’sosial’ serta menyejarah, skeptisisme historis akan ada buat merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang kebiasaan serta logika sebagai ragam sejarah serta budaya forma-forma kehidupan.

Teori kritis menolak skeptisisme dengan tetap mengaitkan antara logika dan kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yg bersifat empiris serta interpretatif menggunakan klaim-klaim normatif mengenai kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional merupakan bahasan filsafat. Dengan permanen memertahankan penekanan terhadap normativitas pada tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya pada konteks jenis penelitian sosial empiris tertentu, yg dipakai buat memahami klaim normatif itu pada konteks kekinian.

Di zaman modern, filsafat secara ketat dibedakan menurut sains. Locke menyebut filsafat sebagai ’pekerja kasar’. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, mempunyai dua peran. Pertama, menjadi ”hakim” yang dengannya sains dinilai. Kedua, sebagai wilayah buat memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, pada perspektif Kantian, sains tidak diharapkan, lantaran hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yg berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis mengenai kebenaran serta universalitas moral tanpa mereduksinya menjadi sekedar syarat sosial yg menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yg sudah dicapai oleh pengetahuan masa kemudian. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa seluruh pemikiran, sahih atau keliru, tergantung pada keadaan yg berubah sama sekali nir berpengaruh pada validitas sains”.

Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas serta majemuk. Ia bertujuan buat melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yg kita alami serta cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, serta dunia. Saat ini teori kritis menjadi galat satu indera epistemologis yg dibutuhkan pada studi humaniora. Hal ini didorong oleh kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yg alamiah dan langsung. Bahasa bukanlah media transparan yg bisa menyampaikan ilham-ide tanpa penyimpangan , sebaliknya beliau adalah seperangkat kesepakatan yang berpengaruh dan menentukan jenis-jenis wangsit serta pengalaman insan.

Dengan berusaha memahami proses dimana teks, objek, serta insan diasosiasikan dengan makna-makna eksklusif, teori kritis memertanyakan legitimasi asumsi umum mengenai pengalaman, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam hubungan sehari-hari dengan orang lain serta alam, dalam kepala seorang selalu menyimpan seperangkat agama serta perkiraan yang terbentuk menurut pengalaman—pada arti luas—serta berpengaruh dalam cara pandang seorang, yg seringkali tidak tampak. Teori kritis berusaha mengungkap serta memertanyakan asumsi dan praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis menggunakan pandangan baru-pandangan baru menurut bidang lain buat tahu pola-pola dimana teks dan cara baca berinteraksi menggunakan global. Hal ini mendorong keluarnya contoh pembacaan baru. Karenanya, keliru satu ciri spesial teori kritis merupakan pembacaan kritis menurut menurut berbagai segi serta luas. Teori kritis adalah perangkat nalar yg, apabila diposisikan dengan sempurna dalam sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak pada tesis Marx populer yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan global, tujuannya buat merubahnya”. Ide ini berasal dari Hegel yg, dalam Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep mengenai objek berkecimpung yg, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada taraf kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan dengan filsafat refleksi sedemikian rupa sebagai akibatnya aktivitas atau tindakan menjadi momen pasti dalam proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus pada filsafat Jerman tentang interaksi antara teori dan mudah, yakni bahwa kegiatan simpel insan bisa merubah teori. Teori kritis, dengan demikian, adalah pembacaan filosofis dalam arti tradisional yang disertai pencerahan terhadap imbas yang mungkin terdapat pada bangunan ilmu, termasuk didalamnya imbas kepentingan.

Around of Critical Theory
Filsafat dan ilmu sosial abad 19 diwarnai sang empat pemikiran besar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis serta genre Neo Marxis (yang tak jarang mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yg diadaptasi menggunakan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan dalam grup yang terakhir. Meski pada perdebatan filosofis, terdapat yang menduga bahwa teori kritis adalah teori yang bukan marxis lagi.

Neo Marxisme adalah aliran pemikiran Marx yg menolak penyempitan serta reduksi ajaran Karl Marx oleh Engels. Ajaran Marx yg dicoba diinterpretasikan sang Engels ini adalah versi inferpretasi yang nantinya sebagai “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini merupakan versi interpretasi yang dipakai sang Lenin. Interpretasi Lenin nanti pada akhirnya berkembang menjadi Marxisme-Leninisme (atau yang lebih dikenal menggunakan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels serta Lenin lantaran interpretasi tersebut merupakan interpretasi ajaran Marx yang menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yang dianggap sebagai galat satu bagian inti menurut pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme merupakan Georg Lukacs dan Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski serta Adam Schaff.

Salah satu aliran pemikiran Kiri Baru yg relatif ternama adalah pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial pada Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan pada tahun 1923 sang seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, seseorang pedagang grosir gandum, yang pada akhir hayat “mencoba buat cuci dosa” mau melakukan sesuatu buat mengurangi penderitaan di global (termasuk pada skala mikro: penderitaan sosial menurut kerakusan kapitalisme).

Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yg paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt dianggap ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui serta merekonstruksi teori yang membebaskan manusia berdasarkan manipulasi teknokrasi modern. Ciri spesial berdasarkan teori kritik warga merupakan bahwa teori tadi bertitik tolak dari ilham pemikiran sosial Karl Marx, akan tetapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah rakyat industri maju secara baru dan kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama merupakan Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, pakar sastra, psikolog serta filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (pakar psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yg mencoba menggabungkan fenomenologi serta marxisme, yang pula selanjutnya Marcuse sebagai “nabi” gerakan New Left di Amerika).

Teori Kritis sebagai diskusi publik pada kalangan filsafat sosial serta sosiologi dalam tahun 1961. Konfrontasi intelektual yg relatif populer adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - kerangka berpikir kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - kerangka berpikir neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalam sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yg berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis.

Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis dengan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein merupakan Teori Kritis sebagai ilham menurut gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori sang kaum muda yang dalam waktu itu secara historis sudah tidak jangan lupa lagi menggunakan masa kelaparan dan kedinginan pasca perang global II. Generasi belia tahun 1960-an telah merasa muak dengan kebudayaan yg menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini merupakan generasi yang secara mendalam mewaspadai atau mencurigai kekenyangan kapitalisme serta salah tujuan nilai terbaru. 

Yang adalah ciri khas Teori Kritis merupakan bahwa teori ini tidak selaras dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis nir bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik eksklusif memandang dirinya menjadi pewaris ajaran Karl Marx, menjadi teori yg sebagai emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau mengungkapkan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial akan tetapi jua bahwa teori tersebut mau mengubah. Pada dasarnya, Teori Kritis mau menjadi praktis.

Teori Kritis tidak mau mengikuti jejak Karl Marx. Kelemahan marxisme dalam umumnya merupakan mereka menjiplak analisa Marx dan menerapkannya mentah-mentah pada warga modern. Oleh karena itu, umumnya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap rakyat yg dipahami menjadi “masyarakat kapitalis lanjut”. Yang direkonseptualisasi pada pemikiran Teori Kritis merupakan maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan manusia berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan.

Pembebasan insan berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan berangkat menurut konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil oleh Teori Kritis berangkat dari 4 (empat asal) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx serta Sigmund Freud. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan serta kontradiksi yg merusak proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah insan. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yg didapatkan oeh hubungan kekuasaan dalam warga . Kritik pada pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi serta memanipulasi pencerahan. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Tokoh-Tokoh Penting Teori Kritis
Teori kritis adalah sebutan buat orientasi teoritis tertentu yang bersumber berdasarkan Hegel serta Marx, disistematisasi oleh Horkheimer serta sejawatnya di Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan sang Habermas. Secara generik istilah ini merujuk dalam elemen kritik dalam filsafat Jerman yg dimulai menggunakan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih khusus, teori kritis terkait dengan orientasi eksklusif terhadap filsafat yg ”dilahirkan” pada Frankfurt. Sekelompok orang yg lalu dikenal menjadi anggota Mazhab Frankfurt adalah teoritisi yg menyebarkan analisis tentang perubahan dalam warga kapitalis Barat, yang merupakan kelanjutan berdasarkan teori klasik Marx. Mereka yg bekerja institut penelitian ini diantaranya Max Hokheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse serta Erich Fromm di akhir tahun 20-an dan athun baru 30-an. Setelah berpindah ke Amerika Serikat lantaran tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara eksklusif budaya media yg mencakup film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika saat itu, produksi media hiburan dikontrol sang korporasi-korporasi besar tanpa terdapat campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yang merupakan karakteristik rakyat kapitalis dan, lalu, sebagai penekanan studi budaya kritis. Horkheimer serta Adorno menyebarkan diskusi tentang apa yg dianggap ”industri kebudayaan” yg adalah sebutan buat industrialisasi serta komersialisasi budaya dibawah hubungan produksi kapitalis.

Tokoh lain yang kemudian sebagai identik dengan teori kritis merupakan Jurgen Habermas. Dia bergabung dengan Institut Penelitian Sosial di universitas Frankfurt, yang didirikan balik oleh Horkheimer dan Adorno, dalam dekade pasca perang dunia kedua. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis menggunakan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi ’pendiri’ teori kritis, sedang yang ke 2 adalah penerus yg membaca serta mengkontekstualisasi ulang teori kritis pada zaman yg lazim di sebut posmodern. Sebagai pengantar akan lebih dahulu dipaparkan posisi teori kritis pada konteks pemikiran filsafat.

Theodore Adorno Dalam Teori Kritis
Pria bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan di Frankfurt dalam tahun 1903. Dia merupakan seseorang filosof, komposer, penulis essay, dan teoritisi sosial. Pada usia 5 belas, Adorno mengikuti pertemuan studi mingguan bersama Siegfried Kracauer, yang diakuinya jauh lebih berpengaruh dalam perkembangan intelektualnya daripada guru-gurunya di bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar di universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, serta psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu serta bersahabat dengan Max Hokheimer dan Walter Benjamin. Pada tahun 1924, Adorno menuntaskan doktoral pada bidang filsafat. Pada tahun 1927, beliau pulang ke Frankfurt, setelah sempat tinggal di Wina untuk belajar musik, dan bergabung menggunakan Horkheimer di Institut Penelitian Sosial yg didirikan pada tahun 1924, yang kemudian dirujuk menjadi Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat serta ilmu sosial sebagai teori sosial kritis.

Sebagai pemikir Adorno keberatan terhadap filsafat sistematis serta meragukan apakah pemikiran yg sebenarnya dapat transparan. Hal ini dari menurut keberatannya terhadap berpikir metodologis. Filsafat sistematis serta pemikiran metodologis memiliki kecenderungan buat hingga dalam kesimpulan yang hanya mengkonfirmasi perkiraan yang terkandung dalam premis-premisnya. Adorno adalah pemikir anti-Hegel dan, sekaligus, sepenuhnya Hegelian. Dia tidak setuju terhadap posisi filosofis Hegel yg bercorak totalitarianisme. Adorno meyakini bahwa pemikiran konseptual muncul berdasarkan kebutuhan terhadap adaptasi dan, karena itu, selalu membawa benih-benih dominasi di dalamnya. Dalam sistem pemikiran Hegel, dominasi pada daerah materi tercermin dengan dominasi dalam tataran konsep. Totaliarianisme sistem pemikiran paralel menggunakan totalitarian fasisme dan totalitarianisme pada industri kebudayaan. Karenanya, Adorno menolak sistem Hegelian dan pemikiran sistematis secara generik juga kecenderungan apapun terhadap buatan final. Dia menekankan hak buat nir sama.

Dalam karyanya bersama Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha menaruh analisis konseptual tentang bagaimana Pencerahan, yg pada mulanya ditujukan buat mengamankan kebebasan menurut ketakutan dan otoritas insan, berubah sebagai beberapa bentuk penguasaan politik, sosial, dan budaya dimana insan kehilangan individualitas dan rakyat kehilangan makna kemanusiaan. Analisis ini diberikan menggunakan penjelasan mengenai motif konseptual berdasarkan proses rasionalisasi masyarakat-pada konteks Weberian-dimana penguasaan kapitalis merupakan bahaya terbesar yg muncul darinya.

Konsep sosiologi yg diformulasikan Adorno dimulai dengan bisnis buat tahu kaitan antara musik serta warga . Pada terbitan pertama jurnal yang dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yg memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini krusial karena analisis musik adalah awal berdasarkan refleksi sosiologis Adorno, yang bertujuan buat menyingkap kandungan sosiologis pada tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut dengan penemuan apa yg disebut mediasi sosial, yang berarti kesalingterpengaruhan antara yg universal serta partikular; rakyat serta individu.

Objek sentral dalam teori kritis Adorno merupakan hubungan saling keterpengaruhan antara kontradiksi-pertentangan dalam masyarakat sebagai sebuah totalitas dan bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam rakyat. Teori kritis diorientasikan pada inspirasi mengenai rakyat sebagai subjek, dengan individu sebagai pusat. Sebuah teori menjadi ”kritis” menggunakan menegasikan ketidakadilan, egoisme, serta alienasi yg dihasilkan oleh kondisi sosial dibawah ekonomi kapitalis.

Jurgen Habermas Dalam Teori Kritis
Jurgen Habermas dilahirkan dalam 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan di lingkungan Protestan dimana kakeknya merupakan direktur seminari di Gummersbach. Belajar pada universitas Gottingen serta Zurich, Habermas meraih gelar doktor pada bidang filsafat menurut universitas Bonn pada tahun 1954 menggunakan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang absolut dan sejarah: tentang kontradiksi dalam pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno pada Institut Penelitian Sosial Frankfurt. 

Dalam Dialectic of Enlightenment yang diterbitkan dalam tahun 1947, Adorno serta Horkheimer menyatakan bahwa usaha buat mencapai nalar pencerahan serta kebebasan ternyata berdampak dalam munculnya bentuk baru irasionalitas serta represi. Pasca perang global, Adorno membuatkan cara berpikir yg disebut dialektika negatif yang menolak segala bentuk pemikiran afirmatif tentang etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik pada teologi. Di titik inilah Habermas, yang bergabung menggunakan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang global, memulai pemikirannya.

Pemikiran Habermas berbicara tentang pengembangan konsep akal yang lebih komprehensif, yakni akal yang nir tereduksi pada instrumen teknis berdasarkan subjek individu, pada pengertian monad, yg lalu memungkinkan terbentuknya warga emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan dan kepentingan manusia. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi keberadaan 3 kepentingan insan yg berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), mudah (practical), serta emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini merupakan kepentingan yang membangun pengetahuan pada kontrol teknis terhadap alam; dalam memahami orang lain; dan dalam membebaskan diri dari struktur-struktur dominasi. Barat terkini menyaksikan bahwa asa menguasai alam berubah menjadi asa mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang melekat dalam kepentingan simpel serta emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional buat kehidupan beserta hanya bisa diraih ketika interaksi sosial diatur dari prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung pada kesepakatan yg dicapai dalam komunikasi yang bebas dari dominasi.

Konsepsi Habermas mengenai teori kritis mengalami kristalisasi dalam tahun 60-an pada karyanya tentang filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences dan Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, menggunakan berkata bahwa kerangka berpikir positivistik sesuai buat ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya adalah mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), misalnya sejarah dan antropologi, lebih sinkron didekati secara interpretatif. Tapi ketika berbicara mengenai ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis seperti dalam ilmu alam dan simpel misalnya dalam ilmu budaya seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yg harus dilakukan ilmuwan sosial merupakan, pertama, memahami situasi subjektif yang terdistorsi secara ideologis menurut individu atau kelompok; kedua, memahami kekuatan-kekuatan yg menyebabkan situasi tadi; dan ketiga, menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau kelompok yang teropresi tentang kekuatan-kekuatan itu.

Habermas adalah seorang pembela proyek modernitas yang tidak terlepas dari zaman Pencerahan. Pembelaan ini berdasarkan atas dasar-dasar yg universal. Pencerahan, bagi Habermas, merupakan penanda kesadaran bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan insan menurut selainnya. Habermas berpandangan bahwa dunia dewasa ini terdiri dari ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yang saling bersaing, yang, lantaran imbas batas-batas bahasa serta institusi, hanya beberapa antara lain yg mencapai wilayah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, diharapkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai tertentu, membutuhkan mekanisme eksklusif untuk menyelesaikan pertarungan. Agar agar sanggup memenuhi tuntutan moral, prosedur dimaksud harus berdasarkan dalam prinsip bahwa semua manusia wajib saling menghormati menjadi eksklusif yang merdeka dan setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yg berarti bahwa dunia objektif, alih-alih kesepakatan ideal, merupakan penentu kebenaran. Apabila sebuah pernyataan, yang kita anggap sahih, ternyata sahih, hal itu karena pernyataan itu menggunakan tepat merujuk dalam objek yg terdapat atau dengan sempurna mewakili syarat sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan tentang metafisika dan lebih menentukan berbicara tentang hal-hal yang simpel serta implikasinya buat diskursus dan tindakan keseharian.

Paradigma Kritis Dan Media
Penelitian media massa lebih diletakkan dalam pencerahan bahwa teks atau wacana pada media massa memiliki dampak yg sedemikian rupa pada insan (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas serta pemaknaan simbolik bisa dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yang bebas nilai. Pada titik kesadaran utama insan, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya sudah diambil sebagai empiris yg memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan buat memenangkan permasalahan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas tertentu. Pada titik tertentu, teks media dalam dirinya sudah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).

Pembahasan yang harus disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis akan tetapi terutama adalah kemampuan buat membedakan antara kuasa teks itu sendiri menggunakan kuasa struktur makro yg secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan dan memaknai teks tadi (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen serta penghasil teks media punya opsi bagaimana teks wajib disimbolisasikan dan dimaknai permanen saja ada bingkai aktivitas serta opsi mereka yang terbentuk serta dipengaruhi oleh faktor yg berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau pembuat teks media.

Pengenalan dan pemahaman yang cukup komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas serta ideologi yg berada di pulang teks media yang bersangkutan sebagai hal yg penting. Diperlukan paradigma penelitian dan metode penelitian yang bisa menelanjangi, menggali serta mengeksplorasi struktur, rasionalitas dan ideologi yg kesemuanya bersifat laten termuat dalam sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).

Teori Kritis, Paradigma Dan Wacana Media
Ilmu komunikasi dapat mengkategorikan pada ilmu pengetahuan yg mempunyai aktivitas penelitian yg bersifat multi kerangka berpikir. Ini berarti, ilmu komunikasi adalah bidang ilmu yg menampilkan sejumlah kerangka berpikir atau perspektif dasar dalam ketika bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah kerangka berpikir sendiri bisa didefinisikan sebagai: 

“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’…(Guba, dalam Denzin & Lincoln, 1994:107).

Paradigma adalah orientasi dasar buat teori dan riset. Pada umumnya suatu kerangka berpikir keilmuan merupakan sistem holistik berdasarkan berfikir. Paradigma terdiri berdasarkan perkiraan dasar, teknik riset yang digunakan, serta model misalnya apa seharusnya teknik riset yg baik (Newman, 1997:62-63).

Guba & Lincoln (1994:17-30) juga menyusun beberapa paradigma pada teori ilmu komunikasi. Paradigma yg dikemukakan itu terdiri menurut kerangka berpikir positivistik, paradigma pospositivistik, kerangka berpikir kritis, serta kerangka berpikir konstruktivisme. Beberapa ahli metodologi pada bidang ilmu sosial berpendapat bahwa paradigma positivistik serta pospositivistik adalah kesatuan kerangka berpikir, yg seringkali dianggap menggunakan paradigma klasik. Implikasi metodologis dan teknis dari dua kerangka berpikir tadi, dalam prakteknya, tidak punya poly disparitas. Adanya konstelasi paradigma pada atas maka teori dan penelitian biasa dikelompokkan pada 3 paradigma utama, yaitu kerangka berpikir klasik, kerangka berpikir kritis serta kerangka berpikir konstruktivisme. Jika terjadi 3 pembedaan paradigma pada ilmu sosial, maka terjadi disparitas pemahaman terhadap paradigma itu sendiri.

Perbedaan antara ketiga paradigma ini juga dapat dibahas dari 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tadi adalah dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, serta dimensi aksiologis. 

Dimensi epistemologis berkaitan menggunakan asumsi tentang hubungan antara peneliti menggunakan yang diteliti pada proses memperoleh pengetahuan mengenai objek yang diteliti. Seluruhnya berkaitan menggunakan teori pengetahuan (theory of knowledge) yg inheren pada perspektif teori serta metodologi.

Dimensi ontologis herbi asumsi tentang objek atau realitas sosial yg diteliti. Dimensi metodologis meliputi perkiraan-asumsi tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan tentang suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan dengan posisi value judgments, etika serta pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.

Paradigma kritis pada dasarnya adalah paradigma ilmu pengetahuan yg meletakkan epistemologi kritik Marxisme dalam seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa kerangka berpikir kritis yang diinspirasikan dari teori kritis nir bisa melepaskan diri berdasarkan warisan Marxisme pada seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis dalam satu pihak merupakan keliru satu genre ilmu sosial yang berbasis pada ide-inspirasi Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280). 

Pengaruh idea marxisme - neo marxisme dan teori kritis menghipnotis filsafat pengetahuan dari paradigma kritis. Asumsi empiris yg dikemukakan oleh kerangka berpikir adalah asumsi empiris yang tidak netral tetapi ditentukan serta terikat sang nilai serta kekuatan ekonomi, politik dan sosial. Oleh karena itu, proyek utama menurut kerangka berpikir kritis merupakan pembebasan nilai dominasi dari grup yang ditindas. Hal ini akan menghipnotis bagaimana kerangka berpikir kritis memcoba membedah empiris dalam penelitian ilmiah, termasuk di dalamnya penelitian atau analisis kritis mengenai teks media. 

Ada beberapa karakteristik utama pada semua filsafat pengetahuan paradigma kritis yang sanggup dipandang secara jelas. Ciri pertama merupakan karakteristik pemahaman kerangka berpikir kritis mengenai realitas. Realitas pada pandangan kritis acapkali disebut dengan empiris semu. Realitas ini tidak alami akan tetapi lebih karena bangun konstruk kekuatan sosial, politik serta ekonomi. Dalam pandangan paradigma kritis, realitas tidak berada pada harmoni akan tetapi lebih dalam situasi permasalahan serta pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:3-46).

Ciri ke 2 merupakan ciri tujuan penelitian kerangka berpikir kritis. Karakteristik menyolok menurut tujuan paradigma kritis ada dan eksis merupakan kerangka berpikir yang merogoh perilaku untuk menaruh kritik, transformasi sosial, proses emansipasi serta penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian kerangka berpikir kritis adalah mengubah global yg tidak seimbang. Dengan demikian, seseorang peneliti pada kerangka berpikir kritis akan mungkin sangat terlibat dalam proses negasi relasi sosial yg nyata, membongkar mitos, menunjukkan bagaimana seharusnya dunia berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).

Ciri ketiga adalah karakteristik titik perhatian penelitian kerangka berpikir kritis. Titik perhatian penelitian paradigma kritis mengandaikan empiris yg dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Ini berarti bahwa ada hubungan yang erat antara peneliti dengan objek yg diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan dalam situasi bahwa ini menjadi aktivis, pembela atau aktor intelektual pada kembali proses transformasi sosial. Dari proses tadi, bisa dikatakan bahwa etika dan pilihan moral bahkan suatu keberpihakan sebagai bagian yg tidak terpisahkan menurut analisis penelitian yang dibuat.

Karakteristik keempat menurut kerangka berpikir kritis merupakan pendasaran diri paradigma kritis mengenai cara serta metodologi penelitiannya. Paradigma kritis pada hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti ada proses dialogal dalam semua penelitian kritis. Dialog kritis ini digunakan buat melihat secara lebih dalam fenomena sosial yg telah, sedang serta akan terjadi. 

Dengan demikian, ciri keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti buat melihat bentuk representasi dalam setiap gejala, pada hal ini media massa berikut teks yg diproduksinya. Maka, pada paradigma kritis, penelitian yg bersangkutan nir mampu menghindari unsur subjektivitas peneliti, serta hal ini bisa menciptakan perbedaan penafsiran gejala sosial berdasarkan peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).

Dalam konteks ciri yg keempat ini, penelitian paradigma kritis mengutamakan pula analisis yg menyeluruh, kontekstual serta multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness pada seluruh kejadian sosial yg ada (Denzin, 2000:170).

Perkembangan teori kritis semakin jelas saat Sekolah Frankfurt sebagai motor penggerak teori tadi. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan dengan perkembangan ilmu sosial kritis dalam saat itu, Sekolah tadi pula merefleksikan peran media massa pada masyarakat waktu itu. Tentu saja, konteks Jerman pada saat itu jua sangat dipengaruhi sang sejarah Jerman dalam ketika pemerintahan Hitler (Nazi). 

Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt juga menyatakan bahwa ternyata media bisa menjadi indera pemerintah buat mengontrol publik, pada arti tertentu media sanggup sebagai bagian menurut ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan merupakan empiris yang netral dan bebas kepentingan, tapi media massa justru menjadi empiris yang rentan dikuasai sang kelompok yg lebih secara umum dikuasai serta berkuasa (Rogers, 1994:102-125). 

Asumsi dasar dalam paradigma kritis berkaitan dengan kabar pada atas merupakan keyakinan bahwa ada kekuatan laten pada masyarakat yang begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi rakyat. Ini berarti paradigma kritis melihat adanya “realitas” di balik kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yang mempunyai kekuatan kontrol tersebut? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses penguasaan dan marginalisasi grup tertentu pada seluruh proses komunikasi warga . Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran serta kegiatan komunikasi massa pula sangat dipengaruhi sang struktur ekonomi politik rakyat yang bersangkutan. 

Proses pemberitaan tidak mampu dipisahkan dengan proses politik yang berlangsung dan akumulasi modal yg dimanfaatkan menjadi sumber daya. Ini merupakan proses interplay, pada mana proses ekonomi politik dalam media akan membentuk serta dibentuk melalui proses produksi, distribusi serta konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yg terlihat pada permukaan realitas belum tentu menjawab kasus yg terdapat. Apa yg nampak menurut bagian atas harian belum tentu mewakili kebenaran empiris itu sendiri. Teori kritis pada akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan serta cenderung selalu mempertanyakan realitas yang ditemui, termasuk di dalamnya teks media itu sendiri. 

Paradigma kritis tidak relatif puas pada jawaban, pola, struktur, simbol serta makna yang tersedia. Perlu ada pemaknaan yang lebih komprehensif serta kritis atas media yang ada. Beberapa keyakinan teori kritis menjadi acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media pada konteks paradigma kritis. 

Teori kritis melihat bahwa media tidak tanggal kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik kapital, negara atau kelompok yg menindas lainnya. Dalam artian ini, media sebagai indera dominasi serta hegemoni rakyat. Konsekuensi logisnya adalah empiris yang didapatkan oleh media bersifat dalam dirinya bias atau terdistorsi.

Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media merupakan pembentuk kesadaran. Representasi yg dilakukan sang media dalam sebuah struktur warga lebih dipahami sebagai media yang bisa memberikan konteks pengaruh pencerahan (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan pengaruh buat mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur eksklusif. Inilah sebabnya, media dalam kapasitasnya sebagai agen sosial seringkali mengandaikan juga praksis sosial serta politik.

Pendefinisian serta reproduksi empiris yang didapatkan sang media massa nir hanya ditinjau sebagai akumulasi fakta atau realitas itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yg memiliki kepentingan yg tidak selaras satu sama lain. Dalam hal ini, media tidak hanya memainkan perannya hanya sekedar instrumen pasif yang tidak bergerak maju pada proses rekonstruksi budaya akan tetapi media massa permanen sebagai realitas sosial yang bergerak maju.

Pertama, reproduksi empiris pada media pada dasarnya dan umumnya akan sangat ditentukan sang bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan serta politik penandaan. Bahasa di samping menjadi empiris sosial, tetap sanggup dipandang sebagai sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu empiris yg ingin mengindikasikan realitas lainnya (insiden atau pengalaman hidup manusia).

Dengan demikian, sebuah empiris dapat ditandakan secara berbeda pada insiden yang sama. Atau, bisa dikatakan bahwa pemaknaan yg tidak sama sanggup dilekatkan kepda insiden yang sama. Masalah terjadi saat suatu makna yang ditafsirkan serta dikonstruksi ulang oleh kelompok eksklusif menurut peristiwa yang sama tadi cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna eksklusif bisa lebih unggul serta lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ? 

Mengapa pemaknaan lain pada luar pemaknaan yang telah dipengaruhi justru dimarginalisasikan? Dengan istilah lain, bahwa sesungguhnya waktu kita melihat proses bahasa dan pemaknaan, sebetulnya kita pula melihat ranah atau daerah permasalahan sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tadi lebih konkret terbentuk dalam sebuah wacana dan terartikulasikan pada proses pembentukan dan praksis bahasa.

Kedua, bahasa pada konteks wacana - terutama dalam konteks wacana komunikasi - sebetulnya meliputi pengiriman pesan dari sistem syaraf satu orang kepada yang lain, dengan maksud buat menghasilkan sebuah makna sama dengan yang terdapat pada benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan mulut selalu menggunakan istilah. Kata selalu merujuk pada keberadaan sebuah bahasa. Ini berarti kita sepakat bahwa kita menggunakan simbol bahasa pada kegiatan komunikasi. 

Dalam perkembangan ilmu komunikasi terbaru, bahasa adalah kombinasi istilah yang diatur serta dikelola secara sistematis dan logis sebagai akibatnya bisa dimanfaatkan sebagai alat komunikasi. Dengan demikian, kata adalah bagian integral berdasarkan keseluruhan simbol yang dibentuk oleh suatu grup eksklusif. Jadi, kata selalu bersifat simbolik. Simbol bisa diartikan menjadi empiris yg mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan insan yg dilakukan secara arbitrer, konvensional dan representatif-intrepretif. Oleh karena itu, tidak terdapat interaksi yang berlaku secara alamiah serta selalu bersifat koresponden antara simbol dengan empiris yg disimbolkan.

Ketiga, politik penandaan lebih poly bermakna pada soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna eksklusif. Peran media massa pada praksis sosial penentuan indikasi dan makna tidak melepaskan diri menurut proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi dan kompetisi ideologis tidak hanya berproses dalam tataran aparatur kelompok lebih banyak didominasi saja akan tetapi jua melalui produksi serta reproduksi kekuasaan yg berada dalam ruang budaya - loka pada mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi realitas menghubungkan dimensi politik wacana menggunakan dimensi politik ruang (M.shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya pada ruang tertentu saja praksis ihwal yg lahir dari sejarah dominasi serta kompetisi kultur yg panjang sampai dimenangkannya kompetisi oleh kekuatan paling mayoritas serta hegemonis yang pada gilirannya memilih rekayasa politik tentang.

TEORI KRITIS DALAM HAZANAH SAINS MODERN

Teori Kritis Dalam Hazanah Sains Modern
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Hokheimer dalam tahun 30-an. Awalnya teori kritis berarti pemaknaan pulang gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan menggunakan nalar serta kebebasan. Pemaknaan ini dilakukan dengan mengungkap deviasi berdasarkan gagasan-gagasan ideal tersebut pada bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, serta institusi politik borjuis.

Untuk memahami pendekatan teori kritis, nir mampu tidak, wajib menempatkannya dalam konteks Idealisme Jerman dan kelanjutannya. Karl Marx dan generasinya menganggap Hegel sebagai orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yang bisa ”mengamankan” pengetahuan tentang insan serta sejarah. Namun, karena beberapa hal, pemikiran Marx sanggup menggantikan filsafat teoritis Hegel. Menurut Marx, hal ini terjadi lantaran Marx menjadikan filsafat menjadi sesuatu yg praktis; yakni menjadikannya sebagai cara berpikir (kerangka pikir) warga dalam mewujudkan idealitasnya. Dengan membuahkan akal sebagai sesuatu yg ’sosial’ dan menyejarah, skeptisisme historis akan timbul buat merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar menjadi ragam sejarah serta budaya forma-forma kehidupan.

Teori kritis menolak skeptisisme menggunakan permanen mengaitkan antara logika serta kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris serta interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional adalah bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial realitas eksklusif, yang digunakan buat tahu klaim normatif itu pada konteks kekinian.

Di zaman modern, filsafat secara ketat dibedakan menurut sains. Locke menyebut filsafat sebagai ’pekerja kasar’. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, mempunyai 2 peran. Pertama, sebagai ”hakim” yang dengannya sains dievaluasi. Kedua, sebagai wilayah buat memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, pada perspektif Kantian, sains nir diperlukan, lantaran hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yg berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis tentang kebenaran serta universalitas moral tanpa mereduksinya sebagai sekedar kondisi sosial yg menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yg telah dicapai oleh pengetahuan masa kemudian. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan ”Bahwa seluruh pemikiran, benar atau galat, tergantung dalam keadaan yang berubah sama sekali tidak berpengaruh dalam validitas sains”.

Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi pada perspektif yang luas serta majemuk. Ia bertujuan buat melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yg kita alami serta cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, serta dunia. Saat ini teori kritis menjadi salah satu alat epistemologis yang diharapkan pada studi humaniora. Hal ini didorong sang kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yg alamiah serta pribadi. Bahasa bukanlah media transparan yang dapat menyampaikan ide-wangsit tanpa penyimpangan , sebaliknya dia adalah seperangkat kesepakatan yang berpengaruh serta memilih jenis-jenis wangsit dan pengalaman insan.

Dengan berusaha memahami proses dimana teks, objek, serta manusia diasosiasikan dengan makna-makna tertentu, teori kritis memertanyakan legitimasi asumsi umum mengenai pengalaman, pengetahuan, serta kebenaran. Dalam hubungan sehari-hari menggunakan orang lain dan alam, dalam kepala seorang selalu menyimpan seperangkat kepercayaan dan perkiraan yg terbentuk dari pengalaman—dalam arti luas—serta berpengaruh dalam cara pandang seorang, yg sering tidak tampak. Teori kritis berusaha mengungkap dan memertanyakan asumsi serta praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis menggunakan ilham-wangsit berdasarkan bidang lain buat tahu pola-pola dimana teks serta cara baca berinteraksi menggunakan dunia. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, keliru satu karakteristik khas teori kritis merupakan pembacaan kritis menurut menurut aneka macam segi serta luas. Teori kritis adalah perangkat logika yang, jika diposisikan menggunakan tepat dalam sejarah, bisa merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak pada tesis Marx terkenal yang menyatakan ”Filosof selalu menafsirkan global, tujuannya buat merubahnya”. Ide ini dari menurut Hegel yang, pada Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep tentang objek berkecimpung yg, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yg lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan menggunakan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga kegiatan atau tindakan menjadi momen pasti pada proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus dalam filsafat Jerman tentang interaksi antara teori serta praktis, yakni bahwa kegiatan mudah manusia bisa merubah teori. Teori kritis, dengan demikian, merupakan pembacaan filosofis dalam arti tradisional yg disertai pencerahan terhadap dampak yang mungkin ada dalam bangunan ilmu, termasuk didalamnya dampak kepentingan.

Around of Critical Theory
Filsafat dan ilmu sosial abad 19 diwarnai oleh empat pemikiran akbar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis serta aliran Neo Marxis (yang tak jarang mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang diadaptasi menggunakan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan pada grup yg terakhir. Meski pada perdebatan filosofis, terdapat yang menduga bahwa teori kritis adalah teori yang bukan marxis lagi.

Neo Marxisme adalah genre pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx oleh Engels. Ajaran Marx yg dicoba diinterpretasikan sang Engels ini merupakan versi inferpretasi yg nantinya menjadi “Marxisme” resmi. Marxisme Engels ini merupakan versi interpretasi yg digunakan oleh Lenin. Interpretasi Lenin nanti dalam akhirnya berkembang sebagai Marxisme-Leninisme (atau yg lebih dikenal dengan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels dan Lenin lantaran interpretasi tadi adalah interpretasi ajaran Marx yg menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yg dianggap sebagai keliru satu bagian inti dari pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme adalah Georg Lukacs serta Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski serta Adam Schaff.

Salah satu genre pemikiran Kiri Baru yg relatif ternama merupakan pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial pada Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan dalam tahun 1923 sang seorang kapitalis yg bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir terigu, yang pada akhir hayat “mencoba buat cuci dosa” mau melakukan sesuatu untuk mengurangi penderitaan di global (termasuk pada skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).

Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran marxis serta sekaligus cabang marxisme yg paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara serta karakteristik pemikiran genre Frankfurt diklaim karakteristik teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui serta merekonstruksi teori yang membebaskan insan berdasarkan manipulasi teknokrasi terkini. Ciri spesial menurut teori kritik masyarakat merupakan bahwa teori tadi bertitik tolak menurut ide pemikiran sosial Karl Marx, akan tetapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema utama Marx dan menghadapi perkara masyarakat industri maju secara baru serta kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama merupakan Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog serta filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (pakar psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (siswa Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yg pula selanjutnya Marcuse sebagai “nabi” gerakan New Left pada Amerika).

Teori Kritis menjadi diskusi publik pada kalangan filsafat sosial serta sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang relatif populer adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - kerangka berpikir neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) menggunakan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme pada sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke pada pemikiran dialektis Teori Kritis.

Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis dengan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein adalah Teori Kritis menjadi pandangan baru dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum belia yg dalam waktu itu secara historis telah nir jangan lupa lagi menggunakan masa kelaparan serta kedinginan pasca perang global II. Generasi muda tahun 1960-an sudah merasa muak dengan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini adalah generasi yg secara mendalam mencurigai atau mencurigai kekenyangan kapitalisme dan disorientasi nilai terkini. 

Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini tidak selaras dengan pemikiran filsafat serta sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis nir bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik eksklusif memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, menjadi teori yg sebagai emansipatoris. Teori Kritis nir hanya mau mengungkapkan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial akan tetapi juga bahwa teori tersebut mau membarui. Pada dasarnya, Teori Kritis mau sebagai mudah.

Teori Kritis nir mau mengikuti jejak Karl Marx. Kelemahan marxisme dalam umumnya adalah mereka menjiplak analisa Marx serta menerapkannya mentah-mentah pada masyarakat modern. Oleh sebab itu, umumnya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap masyarakat yang dipahami menjadi “warga kapitalis lanjut”. Yang direkonseptualisasi pada pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan manusia berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan.

Pembebasan manusia berdasarkan segala belenggu penghisapan serta penindasan berangkat menurut konsep kritik. Konsep kritik sendiri yg diambil sang Teori Kritis berangkat menurut 4 (empat asal) kritik yang dikonseptualisasikan sang Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud. Kritik pada pengertian pemikiran Kantian merupakan kritik menjadi kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan serta pertentangan yg menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. Kritik pada pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yg dihasilkan oeh interaksi kekuasaan pada masyarakat. Kritik pada pengertian Freudian adalah refleksi atas pertarungan psikis yang membentuk represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yg sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Tokoh-Tokoh Penting Teori Kritis
Teori kritis adalah sebutan buat orientasi teoritis eksklusif yang bersumber berdasarkan Hegel serta Marx, disistematisasi oleh Horkheimer dan sejawatnya pada Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan sang Habermas. Secara generik kata ini merujuk dalam elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai dengan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih spesifik, teori kritis terkait menggunakan orientasi tertentu terhadap filsafat yg ”dilahirkan” pada Frankfurt. Sekelompok orang yg lalu dikenal sebagai anggota Mazhab Frankfurt merupakan teoritisi yg mengembangkan analisis mengenai perubahan pada rakyat kapitalis Barat, yg adalah kelanjutan menurut teori klasik Marx. Mereka yang bekerja institut penelitian ini antara lain Max Hokheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse serta Erich Fromm pada akhir tahun 20-an dan awal tahun 30-an. Setelah berpindah ke Amerika Serikat lantaran tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara eksklusif budaya media yang meliputi film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika waktu itu, produksi media hiburan dikontrol sang korporasi-korporasi besar tanpa ada campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yg adalah ciri masyarakat kapitalis dan, lalu, menjadi penekanan studi budaya kritis. Horkheimer dan Adorno membuatkan diskusi tentang apa yang disebut ”industri kebudayaan” yg adalah sebutan buat industrialisasi dan komersialisasi budaya dibawah interaksi produksi kapitalis.

Tokoh lain yang lalu menjadi identik dengan teori kritis merupakan Jurgen Habermas. Dia bergabung dengan Institut Penelitian Sosial pada universitas Frankfurt, yg didirikan balik oleh Horkheimer serta Adorno, dalam dasa warsa pasca perang global ke 2. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis menggunakan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi ’pendiri’ teori kritis, sedang yg ke 2 adalah penerus yang membaca serta mengkontekstualisasi ulang teori kritis di zaman yang lazim di sebut posmodern. Sebagai pengantar akan lebih dahulu dipaparkan posisi teori kritis pada konteks pemikiran filsafat.

Theodore Adorno Dalam Teori Kritis
Pria bernama lengkap Theodor Wiesengrund Adorno ini dilahirkan di Frankfurt dalam tahun 1903. Dia adalah seseorang filosof, komposer, penulis essay, serta teoritisi sosial. Pada usia lima belas, Adorno mengikuti pertemuan studi mingguan beserta Siegfried Kracauer, yg diakuinya jauh lebih berpengaruh dalam perkembangan intelektualnya daripada guru-gurunya pada bangku kuliah. Pada tahun 1921, Adorno belajar di universitas di Frankfkurt, memelajari filsafat, sosiologi, musik, dan psikologi. Di bangku kuliah, dia bertemu serta bersahabat dengan Max Hokheimer dan Walter Benjamin. Pada tahun 1924, Adorno menuntaskan doktoral pada bidang filsafat. Pada tahun 1927, dia kembali ke Frankfurt, setelah sempat tinggal di Wina buat belajar musik, serta bergabung menggunakan Horkheimer di Institut Penelitian Sosial yang didirikan dalam tahun 1924, yang lalu dirujuk menjadi Mazhab Frankfurt. Lembaga ini bertujuan menggabungkan filsafat dan ilmu sosial sebagai teori sosial kritis.

Sebagai pemikir Adorno keberatan terhadap filsafat sistematis dan mencurigai apakah pemikiran yang sebenarnya dapat transparan. Hal ini asal dari keberatannya terhadap berpikir metodologis. Filsafat sistematis dan pemikiran metodologis memiliki kesamaan buat sampai dalam konklusi yg hanya mengkonfirmasi perkiraan yg terkandung dalam premis-premisnya. Adorno merupakan pemikir anti-Hegel dan, sekaligus, sepenuhnya Hegelian. Dia tidak setuju terhadap posisi filosofis Hegel yg bercorak totalitarianisme. Adorno meyakini bahwa pemikiran konseptual muncul berdasarkan kebutuhan terhadap adaptasi serta, karena itu, selalu membawa benih-benih dominasi di dalamnya. Dalam sistem pemikiran Hegel, penguasaan dalam daerah materi tercermin menggunakan penguasaan pada tataran konsep. Totaliarianisme sistem pemikiran paralel dengan totalitarian fasisme serta totalitarianisme pada industri kebudayaan. Karenanya, Adorno menolak sistem Hegelian dan pemikiran sistematis secara umum jua kesamaan apapun terhadap sintesis final. Dia menekankan hak buat nir sama.

Dalam karyanya beserta Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha menaruh analisis konseptual tentang bagaimana Pencerahan, yg dalam mulanya ditujukan buat mengamankan kebebasan dari ketakutan serta otoritas insan, berubah sebagai beberapa bentuk dominasi politik, sosial, serta budaya dimana manusia kehilangan individualitas dan rakyat kehilangan makna humanisme. Analisis ini diberikan dengan penjelasan tentang motif konseptual berdasarkan proses rasionalisasi rakyat-dalam konteks Weberian-dimana dominasi kapitalis merupakan bahaya terbesar yang muncul darinya.

Konsep sosiologi yg diformulasikan Adorno dimulai dengan bisnis buat memahami kaitan antara musik serta warga . Pada terbitan pertama jurnal yg dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yang memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini krusial lantaran analisis musik adalah awal menurut refleksi sosiologis Adorno, yg bertujuan buat menyingkap kandungan sosiologis pada tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut menggunakan inovasi apa yang dianggap mediasi sosial, yg berarti kesalingterpengaruhan antara yang universal dan partikular; masyarakat dan individu.

Objek sentral dalam teori kritis Adorno adalah interaksi saling keterpengaruhan antara kontradiksi-pertentangan pada rakyat sebagai sebuah totalitas serta bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam masyarakat. Teori kritis diorientasikan pada wangsit tentang warga sebagai subjek, dengan individu menjadi sentra. Sebuah teori menjadi ”kritis” menggunakan menegasikan ketidakadilan, egoisme, serta alienasi yang dihasilkan sang syarat sosial dibawah ekonomi kapitalis.

Jurgen Habermas Dalam Teori Kritis
Jurgen Habermas dilahirkan dalam 18 Juni 1929 di Dusseldorf. Dia dibesarkan pada lingkungan Protestan dimana kakeknya adalah direktur seminari pada Gummersbach. Belajar di universitas Gottingen serta Zurich, Habermas meraih gelar doktor di bidang filsafat berdasarkan universitas Bonn dalam tahun 1954 dengan disertasi berjudul Das Absolute und die Geschichte Von der Zwiespältigkeit in Schellings Denken (Yang mutlak serta sejarah: tentang pertentangan pada pemikiran Schelling). Pada tahun 1956, Habermas belajar filsafat dan sosiologi dibawah bimbingan teoritisi kritis Max Horkheimer dan Theodor Adorno pada Institut Penelitian Sosial Frankfurt. 

Dalam Dialectic of Enlightenment yg diterbitkan dalam tahun 1947, Adorno dan Horkheimer menyatakan bahwa usaha buat mencapai akal pencerahan serta kebebasan ternyata berdampak dalam munculnya bentuk baru irasionalitas dan represi. Pasca perang dunia, Adorno menyebarkan cara berpikir yang disebut dialektika negatif yg menolak segala bentuk pemikiran afirmatif tentang etika dan politik. Sementara Horkheimer semakin tertarik dalam teologi. Di titik inilah Habermas, yg bergabung menggunakan Institut Penelitian Sosial Frankfurt pasca perang global, memulai pemikirannya.

Pemikiran Habermas berbicara mengenai pengembangan konsep akal yg lebih komprehensif, yakni nalar yang nir tereduksi dalam instrumen teknis menurut subjek individu, dalam pengertian monad, yang kemudian memungkinkan terbentuknya masyarakat emansipatif dan rasional. Usaha ini melahirkan tesis tentang keterkaitan antara pengetahuan serta kepentingan insan. Tentang hal ini, Habermas mempostulasi eksistensi tiga kepentingan manusia yg berakar. Tiga kepentingan ini adalah: teknis (technical), mudah (practical), serta emansipatoris (emancipatory). Secara berurutan pengertian tiga kepentingan ini adalah kepentingan yg membangun pengetahuan dalam kontrol teknis terhadap alam; pada memahami orang lain; serta pada membebaskan diri berdasarkan struktur-struktur dominasi. Barat terkini menyaksikan bahwa cita-cita menguasai alam berubah menjadi cita-cita mendominasi manusia lain. Untuk memperbaiki penyimpangan ini, Habermas menekankan rasionalitas yang melekat dalam kepentingan praktis dan emansipatoris. Dia menegaskan bahwa dasar rasional buat kehidupan bersama hanya bisa diraih waktu interaksi sosial diatur menurut prinsip bahwa validitas konsekuensi politis tergantung dalam kesepakatan yg dicapai dalam komunikasi yg bebas menurut penguasaan.

Konsepsi Habermas mengenai teori kritis mengalami kristalisasi pada tahun 60-an pada karyanya mengenai filsafat ilmu sosial, On the Logic of the Social Sciences serta Knowledge and Human Interests. Habermas mengkritik positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, dengan mengungkapkan bahwa kerangka berpikir positivistik sinkron buat ilmu-ilmu alam yang tujuan akhirnya merupakan mengontrol alam. Ilmu budaya (cultural sciences), seperti sejarah serta antropologi, lebih sesuai didekati secara interpretatif. Tapi ketika berbicara mengenai ilmu-ilmu sosial, Habermas meyakini bahwa kepentingan teknis seperti pada ilmu alam serta simpel seperti dalam ilmu budaya seharusnya berada dibawah kepentingan emansipatoris. Dengan demikian, yang wajib dilakukan ilmuwan sosial adalah, pertama, memahami situasi subjektif yg terdistorsi secara ideologis dari individu atau kelompok; kedua, tahu kekuatan-kekuatan yang mengakibatkan situasi tersebut; dan ketiga, memperlihatkan bahwa kekuatan-kekuatan ini bisa diatasi melalui kesadaran individu atau gerombolan yg teropresi mengenai kekuatan-kekuatan itu.

Habermas adalah seseorang pembela proyek modernitas yg nir terlepas menurut zaman Pencerahan. Pembelaan ini berdasarkan atas dasar-dasar yang universal. Pencerahan, bagi Habermas, adalah penanda pencerahan bahwa kemampuan berkomunikasi rasional membedakan insan menurut selainnya. Habermas berpandangan bahwa global dewasa ini terdiri menurut ragam ideal-ideal kehidupan dan orientasi-orientasi nilai yg saling bersaing, yg, lantaran pengaruh batas-batas bahasa dan institusi, hanya beberapa antara lain yang mencapai daerah publik luas. Untuk itu, bagi Habermas, diharapkan teori moral normatif. Kondisi modernitas, dimana ideal-ideal individu begitu beragam sehingga etika tidak lagi bisa memaksakan suatu nilai eksklusif, membutuhkan prosedur tertentu buat menuntaskan permasalahan. Agar supaya sanggup memenuhi tuntutan moral, mekanisme dimaksud harus didasarkan pada prinsip bahwa seluruh insan harus saling menghormati menjadi eksklusif yg merdeka serta setara. Teori kebenaran Habermas bersifat realis, yg berarti bahwa dunia objektif, alih-alih konvensi ideal, adalah penentu kebenaran. Apabila sebuah pernyataan, yang kita anggap sahih, ternyata benar, hal itu karena pernyataan itu menggunakan tepat merujuk pada objek yang terdapat atau menggunakan sempurna mewakili kondisi sebenarnya. Habermas menghindari perbincangan mengenai metafisika serta lebih memilih berbicara tentang hal-hal yang simpel serta implikasinya buat diskursus serta tindakan keseharian.

Paradigma Kritis Dan Media
Penelitian media massa lebih diletakkan pada pencerahan bahwa teks atau wacana dalam media massa memiliki impak yg sedemikian rupa pada manusia (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas serta pemaknaan simbolik dapat dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan empiris yg bebas nilai. Pada titik pencerahan pokok insan, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya telah diambil menjadi empiris yg memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan buat memenangkan permasalahan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas eksklusif. Pada titik tertentu, teks media dalam dirinya telah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).

Pembahasan yg wajib disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis akan tetapi terutama merupakan kemampuan buat membedakan antara kuasa teks itu sendiri menggunakan kuasa struktur makro yang secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan serta memaknai teks tadi (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen serta produsen teks media punya opsi bagaimana teks harus disimbolisasikan dan dimaknai permanen saja terdapat bingkai aktivitas serta opsi mereka yang terbentuk dan dipengaruhi sang faktor yang berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau pembuat teks media.

Pengenalan dan pemahaman yang cukup komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas dan ideologi yg berada di balik teks media yg bersangkutan menjadi hal yg krusial. Diperlukan paradigma penelitian serta metode penelitian yg bisa menelanjangi, menggali dan mengeksplorasi struktur, rasionalitas serta ideologi yang kesemuanya bersifat laten termuat dalam sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).

Teori Kritis, Paradigma Dan Wacana Media
Ilmu komunikasi dapat mengkategorikan pada ilmu pengetahuan yg mempunyai kegiatan penelitian yang bersifat multi kerangka berpikir. Ini berarti, ilmu komunikasi merupakan bidang ilmu yg menampilkan sejumlah kerangka berpikir atau perspektif dasar dalam waktu bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah kerangka berpikir sendiri bisa didefinisikan menjadi: 

“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’…(Guba, pada Denzin & Lincoln, 1994:107).

Paradigma merupakan orientasi dasar buat teori dan riset. Pada umumnya suatu kerangka berpikir keilmuan merupakan sistem holistik berdasarkan berfikir. Paradigma terdiri menurut asumsi dasar, teknik riset yang digunakan, serta contoh misalnya apa seharusnya teknik riset yg baik (Newman, 1997:62-63).

Guba & Lincoln (1994:17-30) pula menyusun beberapa paradigma dalam teori ilmu komunikasi. Paradigma yg dikemukakan itu terdiri dari kerangka berpikir positivistik, paradigma pospositivistik, paradigma kritis, serta paradigma konstruktivisme. Beberapa pakar metodologi pada bidang ilmu sosial berpendapat bahwa kerangka berpikir positivistik dan pospositivistik adalah kesatuan paradigma, yang tak jarang disebut dengan paradigma klasik. Implikasi metodologis serta teknis dari 2 kerangka berpikir tadi, dalam prakteknya, tidak punya banyak perbedaan. Adanya konstelasi kerangka berpikir pada atas maka teori serta penelitian biasa dikelompokkan dalam 3 paradigma primer, yaitu paradigma klasik, kerangka berpikir kritis dan kerangka berpikir konstruktivisme. Apabila terjadi 3 pembedaan kerangka berpikir pada ilmu sosial, maka terjadi disparitas pemahaman terhadap paradigma itu sendiri.

Perbedaan antara ketiga kerangka berpikir ini pula dapat dibahas berdasarkan 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tadi merupakan dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, dan dimensi aksiologis. 

Dimensi epistemologis berkaitan menggunakan asumsi tentang hubungan antara peneliti dengan yg diteliti dalam proses memperoleh pengetahuan tentang objek yg diteliti. Seluruhnya berkaitan menggunakan teori pengetahuan (theory of knowledge) yg inheren pada perspektif teori dan metodologi.

Dimensi ontologis herbi perkiraan mengenai objek atau empiris sosial yang diteliti. Dimensi metodologis mencakup perkiraan-perkiraan tentang bagaimana cara memperoleh pengetahuan tentang suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan dengan posisi value judgments, etika serta pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.

Paradigma kritis pada dasarnya adalah paradigma ilmu pengetahuan yg meletakkan epistemologi kritik Marxisme dalam seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa kerangka berpikir kritis yang diinspirasikan berdasarkan teori kritis nir sanggup melepaskan diri dari warisan Marxisme pada seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak merupakan salah satu genre ilmu sosial yg berbasis dalam pandangan baru-ide Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280). 

Pengaruh idea marxisme - neo marxisme dan teori kritis menghipnotis filsafat pengetahuan berdasarkan kerangka berpikir kritis. Asumsi empiris yang dikemukakan oleh paradigma adalah perkiraan empiris yg tidak netral tetapi ditentukan serta terikat oleh nilai dan kekuatan ekonomi, politik dan sosial. Oleh karena itu, proyek utama dari paradigma kritis merupakan pembebasan nilai penguasaan berdasarkan grup yang ditindas. Hal ini akan mensugesti bagaimana paradigma kritis memcoba membedah empiris dalam penelitian ilmiah, termasuk di dalamnya penelitian atau analisis kritis tentang teks media. 

Ada beberapa karakteristik utama pada seluruh filsafat pengetahuan kerangka berpikir kritis yg bisa ditinjau secara kentara. Ciri pertama adalah ciri pemahaman paradigma kritis tentang empiris. Realitas dalam pandangan kritis sering disebut menggunakan realitas semu. Realitas ini nir alami tapi lebih lantaran bangun konstruk kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dalam pandangan kerangka berpikir kritis, empiris tidak berada dalam harmoni tapi lebih pada situasi perseteruan serta pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:3-46).

Ciri kedua merupakan ciri tujuan penelitian kerangka berpikir kritis. Karakteristik menyolok berdasarkan tujuan paradigma kritis terdapat dan eksis merupakan kerangka berpikir yg merogoh sikap buat menaruh kritik, transformasi sosial, proses emansipasi serta penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian paradigma kritis adalah mengganti dunia yg nir seimbang. Dengan demikian, seorang peneliti pada paradigma kritis akan mungkin sangat terlibat pada proses negasi relasi sosial yg konkret, membongkar mitos, memberitahuakn bagaimana seharusnya global berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).

Ciri ketiga merupakan karakteristik titik perhatian penelitian paradigma kritis. Titik perhatian penelitian paradigma kritis mengandaikan realitas yang dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Ini berarti bahwa terdapat hubungan yg erat antara peneliti menggunakan objek yang diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan pada situasi bahwa ini sebagai aktivis, pembela atau aktor intelektual pada kembali proses transformasi sosial. Dari proses tersebut, bisa dikatakan bahwa etika serta pilihan moral bahkan suatu keberpihakan sebagai bagian yg tak terpisahkan berdasarkan analisis penelitian yg dibuat.

Karakteristik keempat dari kerangka berpikir kritis merupakan pendasaran diri kerangka berpikir kritis tentang cara serta metodologi penelitiannya. Paradigma kritis dalam hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti terdapat proses dialogal pada seluruh penelitian kritis. Dialog kritis ini digunakan untuk melihat secara lebih pada kenyataan sosial yg telah, sedang serta akan terjadi. 

Dengan demikian, ciri keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti buat melihat bentuk representasi pada setiap tanda-tanda, dalam hal ini media massa berikut teks yg diproduksinya. Maka, dalam kerangka berpikir kritis, penelitian yang bersangkutan nir sanggup menghindari unsur subjektivitas peneliti, dan hal ini bisa menciptakan disparitas penafsiran gejala sosial dari peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).

Dalam konteks ciri yang keempat ini, penelitian kerangka berpikir kritis mengutamakan jua analisis yang menyeluruh, kontekstual dan multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness dalam seluruh peristiwa sosial yg ada (Denzin, 2000:170).

Perkembangan teori kritis semakin kentara ketika Sekolah Frankfurt menjadi motor penggerak teori tersebut. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan menggunakan perkembangan ilmu sosial kritis pada saat itu, Sekolah tersebut jua merefleksikan peran media massa pada warga saat itu. Tentu saja, konteks Jerman dalam saat itu pula sangat dipengaruhi oleh sejarah Jerman pada waktu pemerintahan Hitler (Nazi). 

Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt pula menyatakan bahwa ternyata media mampu menjadi alat pemerintah buat mengontrol publik, dalam arti tertentu media mampu menjadi bagian dari ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan merupakan empiris yang netral dan bebas kepentingan, akan tetapi media massa justru sebagai empiris yang rentan dikuasai sang grup yg lebih lebih banyak didominasi serta berkuasa (Rogers, 1994:102-125). 

Asumsi dasar dalam kerangka berpikir kritis berkaitan dengan keterangan di atas merupakan keyakinan bahwa ada kekuatan laten pada rakyat yang begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi masyarakat. Ini berarti paradigma kritis melihat adanya “empiris” pada kembali kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yg memiliki kekuatan kontrol tadi? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses penguasaan serta marginalisasi gerombolan eksklusif dalam semua proses komunikasi masyarakat. Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran serta aktivitas komunikasi massa juga sangat ditentukan sang struktur ekonomi politik masyarakat yg bersangkutan. 

Proses pemberitaan nir bisa dipisahkan menggunakan proses politik yang berlangsung dan akumulasi kapital yg dimanfaatkan sebagai sumber daya. Ini adalah proses interplay, di mana proses ekonomi politik pada media akan membentuk serta dibentuk melalui proses produksi, distribusi dan konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yg terlihat dalam permukaan empiris belum tentu menjawab kasus yang terdapat. Apa yang nampak dari bagian atas harian belum tentu mewakili kebenaran empiris itu sendiri. Teori kritis pada akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan dan cenderung selalu mempertanyakan empiris yg ditemui, termasuk pada dalamnya teks media itu sendiri. 

Paradigma kritis nir cukup puas dalam jawaban, pola, struktur, simbol dan makna yang tersedia. Perlu terdapat pemaknaan yg lebih komprehensif dan kritis atas media yg terdapat. Beberapa keyakinan teori kritis sebagai acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media pada konteks kerangka berpikir kritis. 

Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau grup yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media sebagai alat penguasaan serta intervensi rakyat. Konsekuensi logisnya merupakan realitas yang dihasilkan oleh media bersifat dalam dirinya bias atau terdistorsi.

Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media merupakan pembentuk pencerahan. Representasi yg dilakukan sang media dalam sebuah struktur warga lebih dipahami menjadi media yg mampu menaruh konteks dampak pencerahan (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan imbas buat mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur eksklusif. Inilah sebabnya, media pada kapasitasnya menjadi agen sosial tak jarang mengandaikan juga praksis sosial serta politik.

Pendefinisian serta reproduksi empiris yg didapatkan sang media massa nir hanya dipandang sebagai akumulasi informasi atau empiris itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yg mempunyai kepentingan yang tidak sama satu sama lain. Dalam hal ini, media nir hanya memainkan perannya hanya sekedar instrumen pasif yang nir bergerak maju pada proses rekonstruksi budaya akan tetapi media massa permanen sebagai realitas sosial yang bergerak maju.

Pertama, reproduksi realitas dalam media dalam dasarnya dan biasanya akan sangat ditentukan oleh bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan serta politik penandaan. Bahasa di samping menjadi realitas sosial, permanen mampu dilihat menjadi sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu realitas yg ingin menandakan empiris lainnya (insiden atau pengalaman hidup manusia).

Dengan demikian, sebuah empiris dapat ditandakan secara tidak selaras dalam peristiwa yang sama. Atau, bisa dikatakan bahwa pemaknaan yang tidak sama bisa dilekatkan kepda insiden yang sama. Masalah terjadi waktu suatu makna yg ditafsirkan serta dikonstruksi ulang oleh grup tertentu menurut peristiwa yg sama tadi cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna eksklusif bisa lebih unggul serta lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ? 

Mengapa pemaknaan lain pada luar pemaknaan yang telah ditentukan justru dimarginalisasikan? Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya ketika kita melihat proses bahasa dan pemaknaan, sebetulnya kita juga melihat ranah atau daerah konflik sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tersebut lebih konkret terbentuk dalam sebuah tentang dan terartikulasikan dalam proses pembentukan serta praksis bahasa.

Kedua, bahasa dalam konteks wacana - terutama pada konteks wacana komunikasi - sebetulnya mencakup pengiriman pesan berdasarkan sistem syaraf satu orang pada yg lain, menggunakan maksud buat membuat sebuah makna sama dengan yg terdapat pada benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan lisan selalu memakai istilah. Kata selalu merujuk dalam eksistensi sebuah bahasa. Ini berarti kita putusan bulat bahwa kita menggunakan simbol bahasa dalam aktivitas komunikasi. 

Dalam perkembangan ilmu komunikasi terkini, bahasa merupakan kombinasi kata yang diatur dan dikelola secara sistematis dan logis sehingga mampu dimanfaatkan menjadi alat komunikasi. Dengan demikian, kata merupakan bagian integral menurut holistik simbol yg dibuat sang suatu grup eksklusif. Jadi, istilah selalu bersifat simbolik. Simbol dapat diartikan sebagai empiris yg mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan insan yg dilakukan secara arbitrer, konvensional serta representatif-intrepretif. Oleh sebab itu, tidak ada interaksi yg berlaku secara alamiah serta selalu bersifat koresponden antara simbol dengan empiris yg disimbolkan.

Ketiga, politik penandaan lebih banyak bermakna pada soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna tertentu. Peran media massa pada praksis sosial penentuan indikasi serta makna nir melepaskan diri menurut proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi serta kompetisi ideologis tidak hanya berproses dalam tataran aparatur gerombolan secara umum dikuasai saja akan tetapi juga melalui produksi dan reproduksi kekuasaan yang berada pada ruang budaya - tempat pada mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi empiris menghubungkan dimensi politik tentang dengan dimensi politik ruang (M.shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya dalam ruang tertentu saja praksis wacana yang lahir dari sejarah dominasi dan kompetisi kultur yang panjang sampai dimenangkannya kompetisi sang kekuatan paling lebih banyak didominasi dan hegemonis yang dalam gilirannya menentukan rekayasa politik ihwal.