PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa dan Inung Sektiyawan dalam kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi adalah ilmu yang menguraikan mengenai permukaan bumi, iklim, penduduk, tanaman , fauna, serta output-output yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yang menceritakan (to describe), menerangkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, serta memeriksa corak yg spesial mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi menurut unsur-unsur bumi dalam ruang dan ketika.

Menurut IGI dalam seminar serta lokakarya geografi Tahun 1988 pada Sumadi (2003:4) bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan kenyataan geosfer menggunakan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan pada konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yang sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag menilik mengenai permukaan bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan serta kulit bumi), hidrosfer (lapisan air dan perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau berdasarkan sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memberitahuakn adanya persamaan dan perbedaan menjadi akibat berdasarkan adanya rekanan keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku . Perubahan yg disadari dan muncul dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar pada dasarnya mencari jawaban atau mengkaji pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan mengkaji bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan poly membantu bagaimana mengembangkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun taktik pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat dalam teori belajar

1. Teori belajar dari ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan mempunyai daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yg tersedia insan hanya memanfaatkan semua daya itu menggunakan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan saat dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat berdasarkan teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seseorang wajib melakukannya dengan cara mengahafal istilah-istilah atau nomor , istilah-istilah asing serta sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seorang harus melatihnya menggunakan memecahkan permasalahan menurut yang sederhana sampai yang kompleks. Untuk menaikkan daya fantasi seseorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan bisnis tadi maka daya-daya itu dapat tumbuh dan berkembang serta tidak lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada pada diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar adalah memasukkan tanggapan sebanyak-banyaknya, berulang-ulang, serta sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka menurut teori ini, orang yg pintar berarti orang yg poly mempunyai tanggapan yg tersimpan dalam otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan sebagai kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pandai . Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yg didapat sehabis belajar.

3. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan oleh koffka dan kohler menurut jerman. Teori ini beropini bahwa keseluruhan lebih penting menurut bagian-bagian. Sebab eksistensi bagian-bagian itu didahului oleh keseluruhan. Dalam belajar, menurut teori gestalt yang terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yang sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, tetapi mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar menggunakan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, lantaran belajar akan mendapatkan pengalaman serta pengalaman itu akan mempermudah munculnya insigh.
c. Taraf kompleksitas berdasarkan situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan dapat menaikkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan dengan yang telah dilatih.
e. Trial and eror, seringkali seorang nir dapat memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seorang dapat menemukan interaksi berbagai unsure pada duduk perkara itu, sebagai akibatnya akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi dianggap juga teori sarbond. Sarbond singkatan dari stimulus, respons, serta bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, dan bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan lalu dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri berdasarkan penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat dua teori yg sangat terkenal, yaitu teori konektionisme menurut thorndike serta teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike merupakan orang yang mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon tanggal berdasarkan kurungan itu lambat laun akan di asosiasikan menggunakan situasi stimulus dalam belajar coba-coba, trial and eror. Inilah konklusi thorndike terhadap binatang pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar menurut belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra dengan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya menggunakan belajar merupakan pembentukan interaksi antara stimulus serta respon, antara aksi dan reaksi. Antara stimulus dan respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila tak jarang dilatih. Berkat latihan yang terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seseorang akan melakukan suatu norma lantaran adanya suatu pertanda. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, kemudian berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika beliau meluhat lampu lalu lintas berwarna merah dan berkiprah saat beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa contoh ini merupakan bentuk-bentuk kelakuan yg konkret terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi karena adanya conditioning. Karena kondisinya diciptakan, maka telah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa serta Inung Sektiyawan pada kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi merupakan ilmu yg menguraikan tentang bagian atas bumi, iklim, penduduk, tumbuhan, hewan, serta hasil-hasil yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yg menceritakan (to describe), menunjukkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, dan menilik corak yg khas mengenai kehidupan serta berusaha mencari fungsi dari unsur-unsur bumi pada ruang dan saat.

Menurut IGI pada seminar dan lokakarya geografi Tahun 1988 dalam Sumadi (2003:4) bahwa geografi adalah ilmu yg mempelajari persamaan serta disparitas fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan serta kewilayahan dalam konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yg sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag mengusut tentang bagian atas bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan dan kulit bumi), hidrosfer (lapisan air serta perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau dari sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memperlihatkan adanya persamaan dan disparitas menjadi dampak menurut adanya relasi keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laris. Perubahan yg disadari serta ada dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar dalam dasarnya mencari jawaban atau menyelidiki pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan menyelidiki bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan banyak membantu bagaimana menyebarkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun strategi pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat pada teori belajar

1. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan memiliki daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yang tersedia manusia hanya memanfaatkan semua daya itu dengan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan waktu dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat dari teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seorang wajib melakukannya menggunakan cara mengahafal kata-istilah atau angka, istilah-kata asing dan sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seseorang wajib melatihnya dengan memecahkan perseteruan menurut yg sederhana hingga yg kompleks. Untuk mempertinggi daya fantasi seorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan usaha tersebut maka daya-daya itu dapat tumbuh serta berkembang dan nir lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada dalam diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar merupakan memasukkan tanggapan sebesar-banyaknya, berulang-ulang, dan sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka dari teori ini, orang yang pintar berarti orang yang banyak mempunyai tanggapan yang tersimpan pada otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan menjadi kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pintar. Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yang didapat setelah belajar.

3. Teori belajar dari ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan sang koffka dan kohler berdasarkan jerman. Teori ini beropini bahwa holistik lebih penting berdasarkan bagian-bagian. Sebab keberadaan bagian-bagian itu didahului sang keseluruhan. Dalam belajar, berdasarkan teori gestalt yg terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yg sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, namun mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar dengan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, karena belajar akan menerima pengalaman dan pengalaman itu akan mempermudah keluarnya insigh.
c. Taraf kompleksitas menurut situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan bisa meningkatkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan menggunakan yg sudah dilatih.
e. Trial and eror, sering seorang tidak bisa memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seseorang bisa menemukan hubungan berbagai unsure dalam dilema itu, sehingga akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar dari ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi diklaim juga teori sarbond. Sarbond singkatan berdasarkan stimulus, respons, dan bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, serta bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan kemudian dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri dari penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat 2 teori yang sangat terkenal, yaitu teori konektionisme dari thorndike dan teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike adalah orang yg mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon lepas menurut kurungan itu lambat laun akan pada asosiasikan menggunakan situasi stimulus pada belajar coba-coba, trial and eror. Inilah kesimpulan thorndike terhadap hewan pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar dari belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra menggunakan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya dengan belajar adalah pembentukan hubungan antara stimulus serta respon, antara aksi serta reaksi. Antara stimulus serta respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila seringkali dilatih. Berkat latihan yg terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seorang akan melakukan suatu kebiasaan karena adanya suatu indikasi. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, lalu berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika dia meluhat lampu lalu lintas berwarna merah serta berkecimpung ketika beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa model ini adalah bentuk-bentuk kelakuan yg nyata terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi lantaran adanya conditioning. Lantaran kondisinya diciptakan, maka sudah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal berdasarkan 2 istilah, yaitu “geo” serta “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas berdasarkan pembahasan tentang perkara geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang pada permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara manusia menggunakan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yg melihat kasus/hubungan internasional menurut sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi pada fungsi wilayah pada hubungan, lingkup daerah, dan hirarki aktor: berdasarkan nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yg meliputi lokasi, luas serta asal daya alam daerah tersebut. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik serta strategi, interaksi timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari tempat geografis yang mereka tempati. Hal yang paling primer pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan daerah yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) mempunyai efek yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung maupun nir pribadi, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara super besar itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yg mempengaruhi keadaan suatu negara yg berada antara lain. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, pula merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan 2 negara besar tersebut, maka keberadaannya sebagai faktor yg begitu secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara yang bersangkutan.

Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan berdasarkan golongan determinis. Negara ini tidak menerima efek yg terlalu akbar dari eksistensi negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara super besar. Sehingga, faktor yg cukup secara umum dikuasai pada mensugesti keadaan negara ini adalah faktor-faktor misalnya ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada sekitar daerah tadi juga turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja nir terlalu dominan.

Geopolitik, diperlukan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang penting pada antara warga bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri dalam posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka menurut itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg berdasarkan dalam keberadaannya dalam suatu kawasan, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama daerah, penyelesaian kasus bersama, usaha penciptaan perdamaian global, dll.

Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, contohnya pembangunan; 
  • Berusaha buat mempertinggi posisi dan kedudukan suatu negara menurut teori negara menjadi organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara menjadi Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan bersama lingkungannya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah salah satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, namun pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) adalah wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya dianggap Wawasan Nusantara itu adalah galat satu konsepsi politik pada ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dilihat sebagai ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal menurut kata Wawasan serta Nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan merupakan pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari berdasarkan kata nusa serta antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 lautan, yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terkini, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan seluruh aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yang bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yg satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yg terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah merupakan penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan serta kebodohan. Penjajah pula menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yg ada diluar tiga mil tersebut adalah lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah serta terjajah, hal ini kentara merupakan kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tersebut nir mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yg merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk mampu keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia menjadi daerah yg utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu waktu Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia nir lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi : 
1. Perairan Indonesia adalah bahari daerah Indonesia bersama perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur bahari 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yg terletak pada sisi dalam berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda pula diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tadi Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa menggunakan wialayah serta posisi yg unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta dan heterogenitas mengakibatkan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak pada garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 animo 
  • Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan fauna serta sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yg majemuk 
  • Memiliki jumlah penduduk pada jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya menjadi ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat buat memperluas wilayah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan berakibat bangsa dan daerah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan asa nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami menjadi konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan sang laut. Laut yg menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang beredar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia sebagai satu kesatuan daerah, mencakup tanah (darat), air (laut) termasuk dasar bahari dan tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara tidak terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik serta kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yg telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat dan tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan serta persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yang sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan dan mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan pada tanah air indonesia sebagai akibatnya rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan kesadaran serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab warga negara yang bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural serta plural menurut nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi masyarakat madani menjadi pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yg apabila ditinjau dari segi geografis, memiliki kecenderungan menggunakan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, misalnya Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak pada sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang tiga,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang menurut 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi apabila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diharapkan sebuah konsep Geopolitik yang sahih-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan mengenai konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu mengenai kondisi dan keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta syarat Indonesia dicermati dari lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mempengaruhi perpolitikan pada Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada 2 benua yg dihuni sang aneka macam bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 lautan yg menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini sanggup dicermati pada aspek-aspek di bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme pada Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental pada utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan ditimbulkan kondisinya yg silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif serta terlindung dari serangan-agresi negara kontinental. 

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik berasal dari 2 kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas menurut pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem pada hal menempati suatu ruang di bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik adalah suatu kajian yang melihat masalah/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana interaksi itu terjadi bervariasi pada fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: menurut nasional, internasional, hingga benua-daerah, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik menyelidiki makna strategis serta politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi serta politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara nir akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi menurut kawasan geografis yg mereka tempati. Hal yang paling utama pada menghipnotis keadaan suatu negara merupakan tempat yang berada di kurang lebih negara itu sendiri, atau menggunakan kata lain, negara-negara yg berada pada lebih kurang (negara tetangga) memiliki imbas yang akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” serta golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak eksklusif, terpengaruh sang kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor eksistensi 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang menghipnotis keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, jua merupakan faktor yang menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tadi, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam menghipnotis keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yg kedua merupakan golongan negara posibilitis. Golongan ini adalah kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir menerima pengaruh yang terlalu besar dari eksistensi negara super besar, lantaran letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara super besar. Sehingga, faktor yg relatif secara umum dikuasai dalam menghipnotis keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, seperti yg sudah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain pada lebih kurang tempat tadi pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu mayoritas.

Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara pada dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, buat memperoleh kedudukan yang krusial di antara rakyat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yg sejajar pada antara negara-negara raksasa.

Dari uraian pada atas, bisa disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek pada penyelenggaraan negara yg bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang dari dalam keberadaannya dalam suatu tempat, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara beserta, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan: 
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yg tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan kondisi alam; 
  • Menentukan bentuk serta corak politik luar serta pada negeri; 
  • Menggariskan pokok-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara menjadi organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan sang suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air serta bersama lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi tidak seluruh bangsa memiliki wawasan nasional Inggris adalah keliru satu model bangsa yg memiliki wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi pula lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yg selanjtnya diklaim Wawasan Nusantara itu merupakan galat satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yg terdiri menurut daratan, laut serta udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yg satu atau utuh. Wawasan nusantara menjadi wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara adalah penerapan menurut teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara dari menurut istilah Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yg berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul istilah mawas yg berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan adalah pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti juga cara pandang, cara melihat.

Nusantara dari dari kata nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan memberitahuakn letak anatara dua unsur. Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara 2 benua, yaitu benua Asia serta Australia serta dua lautan, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, istilah “Nusantara” dipakai menjadi pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yg majemuk. Atau cara pandang serta perilaku bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara merupakan menjadi visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yg dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan pada menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan sebagai bangsa yang satu dengan daerah yang satu serta utuh juga. 

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yg menghipnotis tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah menjadi berikut :

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg manunggal dengan wilayah yg utuh merupakan lantaran 2 hal yaitu : 
Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan menjadi bangsa yg terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan pada diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap usaha melawan penjajah selalu ada pahlawan, namun juga ada pengkhianat bangsa. 

Kita pernah mempunyai wilayah yg terpisah-pisah, secara historis daerah Indonesia merupakan wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda adalah sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tadi , bahari atau perairan yang terdapat diluar 3 mil tadi merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita pada mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.untuk sanggup keluar menurut keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yg melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu sehabis Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya diklaim sebagai Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tadi menyatakan bahwa bahari territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia merupakan jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia merupakan seluruh perairan yang terletak dalam sisi pada berdasarkan garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi menjadi pemisah, tetapi sebagai penghubung.uu mengenai perairan Indonesia diperbaharui menggunakan UU No.6 Tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan pada forum internasional. Melalui usaha panjanag akhirnya Konferensi PBB lepas 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui menjadi negara menggunakan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis serta Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yg unik dan bangsa yg tidak sejenis. Keunikan daerah dan serta heterogenitas berakibat bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yg satu serta utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain menjadi berikut : 
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata dua benua serta dua sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada pada iklim tropis menggunakan dua musim 
  • Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta dapat dihuni 
  • Kaya akan flora dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang banyak sehingga mempunyai kebudayaan yang beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar , sebesar 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia nir terdapat semangat untuk memperluas daerah menjadi ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu serta utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut menurut impian nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan fokus bahwa daerah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan sang bahari. Laut yg menghubungkan serta mempersatukan pulau-pulau yg tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara merupakan konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara pada atasnya secara nir terpisahkan, yg menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta hankam. Wawasan Nusantara menjadi konsepsi politik dan kenegaraan yg adalah manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sudah ditegaskan dalam GBHN menggunakan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang sudah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara merupakan kesatuan dan persatuan pada kebinekaan yg mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan syarat posisi, serta potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan pada kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta mengembangkan pencerahan, paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yg bangga dalam negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan bersama yg multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan eksistensi warga madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara pada dunia, yang bila dicermati dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan pada dunia, misalnya Jepang serta Filipina, masih kalah jika dibandingkan menggunakan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan memiliki tidak kurang berdasarkan 13.662 pulau.

Jika dipandang sekilas, hal tadi adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yang nir ada tandingannya lagi pada global ini. Tapi jika dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yang beredar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yg amat sulit buat dapat dipersatukan.

Maka, buat mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, dan kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya. 
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini merupakan faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada dalam 2 benua yang dihuni sang banyak sekali bangsa yg memiliki ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua lautan yg sebagai jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik serta Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, mengakibatkan negara ini sebagai suatu daerah Bufferzone, atau wilayah penyangga. Hal ini bisa dipandang dalam aspek-aspek di bawah ini: 
Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yg tidak selaras, yaitu demokrasi Australia serta demokrasi Asia Selatan; 
Ekonomi; Indonesia berada pada antara sistem ekonomi liberal Australia serta sistem ekonomi sentral Asia; 
Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, serta sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai wilayah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:

Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
Lebih kondusif serta terlindung menurut agresi-serangan negara kontinental.

PENGERTIAN GEOPOLITIK MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Geopolitik dari dari dua istilah, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, nir terlepas berdasarkan pembahasan tentang kasus geografi serta politik. “Geo” ialah Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan rapikan ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang pada bagian atas Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut menggunakan interrelasi antara insan dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu herbi kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat perkara/interaksi internasional berdasarkan sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial pada mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi daerah dalam hubungan, lingkup wilayah, serta hirarki aktor: dari nasional, internasional, hingga benua-tempat, pula provinsi atau lokal.

Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik bisa lebih disederhanakan lagi. Geopolitik merupakan suatu studi yg menyelidiki kasus-perkara geografi, sejarah serta ilmu sosial, dengan merujuk pada percaturan politik internasional. Geopolitik menelaah makna strategis serta politis suatu daerah geografi, yg meliputi lokasi, luas dan sumber daya alam daerah tadi. Geopolitik memiliki 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan taktik, hubungan timbal pulang antara geografi dan politik, dan unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yg paripurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan syarat dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yg paling primer pada mensugesti keadaan suatu negara adalah tempat yg berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan istilah lain, negara-negara yg berada pada sekitar (negara tetangga) memiliki dampak yg akbar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan, bahwa masih ada 2 golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti seluruh hal yg bersifat politis secara absolut tergantung berdasarkan keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis merupakan negara yg berada pada antara dua negara super besar/adikuasa, sebagai akibatnya, secara langsung juga nir langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri 2 negara raksasa itu.

Sebenarnya, faktor keberadaan 2 negara super besar, bukanlah satu-satunya faktor yang mensugesti keadaan suatu negara yang berada antara lain. Faktor lain misalnya faktor ideologi, politik, sosial, budaya serta militer, pula adalah faktor yg menghipnotis. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara akbar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu mayoritas pada mempengaruhi keadaan negara yg bersangkutan.

Golongan negara yang ke 2 adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini nir mendapatkan pengaruh yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan menggunakan negara raksasa. Sehingga, faktor yg relatif lebih banyak didominasi dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, misalnya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, eksistensi negara-negara lain di sekitar daerah tersebut pula turut sebagai faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu lebih banyak didominasi.

Geopolitik, diharapkan oleh setiap negara di dunia, buat memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yg krusial di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, buat menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara super besar.

Dari uraian pada atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat menghipnotis banyak sekali aspek pada penyelenggaraan negara yang bersangkutan, misalnya pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yg menurut dalam keberadaannya dalam suatu daerah, misalnya ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan pada hal kerjasama tempat, penyelesaian perkara bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.

Hal ini berkaitan pribadi menggunakan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tadi merupakan:
  • Berusaha menghubungkan kekuasaan negara menggunakan potensi alam yang tersedia; 
  • Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan menggunakan situasi dan syarat alam; 
  • Menentukan bentuk dan corak politik luar serta dalam negeri; 
  • Menggariskan utama-utama haluan negara, misalnya pembangunan; 
  • Berusaha buat meningkatkan posisi serta kedudukan suatu negara dari teori negara sebagai organisme, serta teori-teori geopolitik lainnya; 
  • Membenarkan tindakan-tindakan perluasan yg dijalankan oleh suatu negara. 
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Cara pandang suatu bangsa memandang tanah air dan beserta lingkungannya membuat wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya sebagai pandangan atau visi bangsa pada menuju tuannya. Tetapi nir semua bangsa mempunyai wawasan nasional Inggris merupakan galat satu model bangsa yang mempunyai wawasan nasional yg berbunyi” Britain rules the waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia mempunyai wawasan nasional yaitu wawasan nusantara.

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional menurut bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, bahari dan udara diatasnya dilihat menjadi ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan loka tinggalnya yg menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan berdasarkan teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara asal berdasarkan istilah Wawasan serta Nusantara. Wawasan dari berdasarkan istilah wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya timbul istilah mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti jua cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal menurut istilah nusa dan antara. Nusa adalah pulau atau kesatuan kepulauan. Antara merupakan menerangkan letak anatara 2 unsur. Nusantara merupakan kesatuan kepulauan yg terletak antara dua benua, yaitu benua Asia serta Australia dan 2 samudera , yaitu Samudera Hindia serta Pasifik. Berdasarkan pengertian terbaru, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang majemuk. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, menggunakan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan generik mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional adalah visi bangsa yg bersangkutan dalam futuristis. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara merupakan menjadi bangsa yg satu dengan daerah yg satu serta utuh juga. 

Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan sebagai bangsa yg bersatu menggunakan daerah yang utuh adalah karena 2 hal yaitu :
  • Kita pernah mengalami kehidupan menjadi bangsa yang terjajah serta terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah pula membentuk perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu terdapat pahlawan, tetapi juga terdapat pengkhianat bangsa. 
  • Kita pernah mempunyai daerah yg terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah menurut ketentuan Ordonansi 1939 dimana bahari territorial Hindia Belanda merupakan sejauh tiga (3) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , bahari atau perairan yg terdapat diluar 3 mil tersebut adalah samudera bebas dan berlaku menjadi perairan internasional. Sebagai bangsa yg terpecah-pecah dan terjajah, hal ini kentara adalah kerugian akbar bagi bangsa Indonesia.keadaan tadi tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu serta berdaulat.untuk sanggup keluar berdasarkan keadaan tadi kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yg manunggal. Upaya buat mewujudkan daerah Indonesia sebagai daerah yang utuh nir lagi terpisah baru terjadi 12 tahun lalu selesainya Indonesia merdeka yaitu saat Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yg selanjutnya dianggap menjadi Deklarasi Djuanda dalam 13 Desember 1957. Isi utama menurut deklarasi tadi menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh tiga mili melainkan selebar 12 mil serta secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda pula dikukuhkan pada UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yg berisi : 
1. Perairan Indonesia merupakan laut daerah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut daerah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah seluruh perairan yg terletak pada sisi pada menurut garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana bahari nir lagi sebagai pemisah, tetapi menjadi penghubung.uu tentang perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam lembaga internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April mendapat “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis serta Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah serta posisi yang unik dan bangsa yg heterogen. Keunikan daerah serta serta heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi sebagai bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
  • Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim 
  • Indonesia terletak anata 2 benua dan 2 sameudera(posisi silang) 
  • Indonesia terletak dalam garis khatulistiwa 
  • Indonesia berada dalam iklim tropis menggunakan 2 trend 
  • Indonesia sebagai rendezvous dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik serta Mediterania 
  • Wilayah fertile serta bisa dihuni 
  • Kaya akan tanaman dan hewan dan sumberdaya alam 
  • Memiliki etnik yang poly sebagai akibatnya mempunyai kebudayaan yg beragam 
  • Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yg akbar, sebanyak 218.868 juta jiwa 
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya tetapi bangsa Indonesia nir terdapat semangat buat memperluas wilayah sebagai ruang hayati (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia merupakan bangaimanan berakibat bangsa serta daerah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut berdasarkan impian nasional, tujuan nasional juga visi nasional

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional menggunakan penekanan bahwa daerah negara Indonesia terdiri berdasarkan pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar pada seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yg memandang Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (bahari) termasuk dasar laut serta tanah di bawahnya serta udara di atasnya secara nir terpisahkan, yang menyatukan bangsa serta negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yg meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yg merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan pada GBHN dengan Tap. MPR No.iv tahun 1973. Penetapan ini adalah tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan semenjak Dekrarasi Juanda lepas 13 Desember 1957.

Hakekat serta tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan yang mengandung arti :
a. Penjabaran tujuan nasional yg sudah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi georafi, dan kebinekaan budaya
b. Pedoman pola tindak serta pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat wawasan nusantara : persatuan serta nkesatuan dalam kebinekaan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai berikut :
a. Menumbuhkan serta berbagi pencerahan, paham serta semangat kebangsaan Indonesia.
b. Menanamkan dan memupukan kecintaan dalam tanah air indonesia sehingga rela berkorban buat membelanya.
c. Menumbuhkan pencerahan serta pemahaman tentang hak, kewajiban, serta tanggung jawab rakyat negara yang bangga pada negara Indonesia.
d. Mengembangkan kehidupan beserta yang multikultural dan plural dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e. Mengembangkan keberadaan masyarakat madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.

Indonesia Sebagai Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia adalah suatu negeri yg amat unik. Hanya sedikit negara di global, yg apabila dipandang dari segi geografis, mempunyai kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di global, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah apabila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yg terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding menggunakan seperdelapan panjang keliling Bumi, dan mempunyai tak kurang dari 13.662 pulau.

Jika dilihat sekilas, hal tersebut adalah suatu kebanggaan serta kekayaan, yg nir ada tandingannya lagi pada dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini adalah suatu kerugian tersendiri bagi bangsa serta negara Indonesia. Indonesia terlihat misalnya pecahan-pecahan yg berserakan. Dan menjadi 13.000 pecahan yg tersebar sepanjang tiga,lima juta mil, Indonesia bisa dikatakan menjadi sebuah negara yang amat sulit buat bisa dipersatukan.

Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, dibutuhkan sebuah konsep Geopolitik yg benar-sahih cocok dipakai sang negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi dan keadaan Indonesia dipandang menurut segi geografisnya.

Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu syarat fisis, serta kondisi Indonesia dipandang berdasarkan lokasinya.
Kondisi Fisis Indonesia: 
Letak geografis; 
Posisi Silang; 
Iklim; 
Sumber-Sumber Daya Alam; 
Faktor-Faktor Sosial Politik 
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan dalam lokasi ini adalah faktor geopolitik primer yang mensugesti perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan syarat fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yg dihuni sang berbagai bangsa yg mempunyai ciri masing-masing, yaitu benua Asia serta Australia. Selain itu, Indonesia pun berada pada antara 2 samudera yg sebagai jalur perhubungan banyak sekali bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia. 

Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini sebagai suatu wilayah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini sanggup ditinjau dalam aspek-aspek pada bawah ini:
  • Politik; Indonesia berada pada antara 2 sistem politik yg tidak sinkron, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan; 
  • Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia; 
  • Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis pada sebelah utara; 
  • Sistem Pertahanan; Indonesia berada pada ntara sistem pertahanan maritim pada selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara. 

Selain sebagai daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa laba disebabkan kondisinya yang silang tadi. Antara lain:
  • Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional; 
  • Dapat lebih memainkan peranan politisnya pada percaturan politik Internasional; 
  • Lebih kondusif dan terlindung dari agresi-agresi negara kontinental. 

PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN SEJARAH ILMU GEOGRAFI

Warga belajar--sekalian-- berikut ini akan kita lanjutkan pembelajaran kita dengan pembahasan tetang Pengertian, ruang lingkup dan sejarah ilmu geografi. Secara fundamental Geografi sebagai pengetahuan mengenai bumi telah berkembang sejak jaman Yunani Kuni, bahkan mungkin sejak insan menempati beberapa bagian menurut bumi. Sebagai Ilmu pengetahuan,geografi umurnya sangat tua yaitu sejak Anaximandros menciptakan peta yang pertama mengenai bumi dalam tahun 550 sebelum masehi (SM). Kemudian disusul sang Herodotusthaun 400 SM yg membuat peta wilayah-wilayah di lebih kurang Laut Tengah.

Istilah geografi sendiri sudah diperkenalkan oleh Eratosthenes (276 - 194 SM), yaitu Geographika yang berarti "pelukisan atau goresan pena mengenai bumi". Seorang tokoh bernama Eratosthenes dianggap menjadi peletak dasar geografi, seorang tokoh yang mernah mencoba mengukur keliling bumi secara matematika menurut perhitungan jeda menurut syene (Aswan) serta Alexanderia. Di Syene dia menggali sumur, sedangkan di Alexanderia menancapkan tongkat. Pada Saat pengukuran, cahaya Matahari di Syene menyinari seluruh dasar sumur (tanpa ada bayangan menurut didinding sumur), sedangkan di Alexanderia ia mengukur panjang bayangan tongkat.

Eratosthenes menduga cahaya surya di Syene akan tembus ke sentra bumi, sedangkan sudut yang dibentuk dalam ujung tongkat terhadap panjang bayang-bayangnya sama besar dengan sudut pusat bumi terhadap kelurusan tongkat. Dari cahaya perhitungan ini, Eratosthenes memperoleh angka keliling bumi, yaitu sejauh 252.000 stadia = 45.654 km (1 stadia = 157 meter) dengan perkiraan jarak antara Alexanderia - Syene sejauh 5000 stadia.

Generasi berikutnya timbul Claudius Ptolomeus padatahun 150 SM yg mendeskripsikan benua-benua Asia, Eropa, serta Afrika (Abdurahchim, 1986).ptolomeus membuat peta yang sudah dilengkapi menggunakan garis-garis dan garis-garis bujur, menggunakan proyeksi kerucut, dan dilengkapi kabar tentang zona-zona iklim. Peta Ptolomeus dipercaya menjadi pelopor peta topografi lantaran telah dibuat jaring-jaring derajat, memuat alur-alur sungai, dan mencantumkan garis-garis bukit serta pegunungan. Claudius Ptolomeus menulis buku berjudul Geographike Unpegesis serta menyebutkan bahwa geografi adalah suatu penyajian mengenai bagian atas bumi pada wujud peta.

Pada tempat yang tidak selaras, penjelajahan menerima wilayah-wilayah yang belum diketahui telah dimulai sejak 985 SM, yaitu ketika orang Cina dalam jaman kekaisaran Mu Wang menerima Gurun Gobi. Setelah itu poly bangsa-bangsa lain mengadakan bepergian ke wilayah-daerah yang belum diketahui. Sebut saja Iskandar Zulkarnain (Alexander Agung) mendatangi Hindukush serta Punjab di India tahun 330 SM, namun karena belum banyak ditulis maka hasil penjelajahannya belum banyak terungkap serta pengetahuan tentang bumi masih relatif sedikit.
Catatan lain mengenai bumi ditulis sang Bangsa Arab yaitu dalam Dinasti Abassiyah di masa pemerintahan Khalifah Abu Ja'far al Mansur (754-775 M) dan pada jaman kekhalifahan Al-Ma'mun. Buku atau buku yang berisi tentang peta bumi diberi judul as-Surah al-Ma'muniayah. Selain menciptakan kitab , bangsa Arab pula menerjemahkan kitab -buku karangan bangsa Yunani Kuno misalnya karya Marinus serta Ptolemues.
Penjelahan yg meninggalkan catatan sejarah mulai tampak dalam tahun 1246 yaitu saat Giovani Delcarpini (Bangsa Italia) menemukan Mongolia, Longimeau (bangsa Prancis) menjelajahi daerah pegunungan Karakorum, serta Ordorico Portenone (1318-1330) seorang Vatikan mengungkapkan mengenai negeri Cina serta Tibet.
Perjalanan mengarungi samudera luas sudah ditempuh sang Bartolomeus Dias (orang Portugis) yaitu ke Tanjung Harapan (Cape of Good Hope) pada Afrika Selatan dan diteruskan menggunakan mengarungi Samudra India ke Kalikut di India tahun 1486. Penjelajahan Bartolomeus Diaz diulangi oleh Vasco da Gama tahun 1498 sampai akhirnya menemukan Indonesia.
Ditempat lain, pada tahun 1492 - 1493, Colombus seorang Genoa mengarungi Samudra Atlantik sampai ke kuba serta Haiti. Perjalanannya untuk mencari Benua Amerika. Tokoh penjelajah lainnya yang cukup terkenal adalah Marcopolo (1272 - 1295) yang melakukan bepergian dengan maksud berpetualang serta menjelajahi Asia Timur dan Asia Tengah.
Dari perjalanan mereka, banyak diterbitkan kisah-kisah bepergian tentang wilayah-daerah, loka-loka serta bangsa-bangsa yg dijumpai. Kisah-kisah yang mereka tulis antara lain mengenai keadaan fisiografi muka bumi, cuaca, lautan, gelombang, arus serta ikan-ikannya, hutan-hutan, tumbuh-tanaman dan hewan-hewan yang ditinjau dan dijumpai. Semua tulisan hasil perjalanan para pendahulu itu dinamankan logografi yg kelak akan memperkaya pengetahuan tentang bumi serta merangsang ke arah lahirnya ilmu geografi (Abdurachim, 1986:9).
Setelah sekian lama tidak banyak dibicarakan, muncullah Bernharudus Veranius (1622 - 1650) sebagai orang yang menyadari akan perlunya penataan kembali ilmu geografi. Ia menerbitkan kitab berjudul Geographia Genaralis di Amsterdam tahun 1650. Veranius berpendapat bahwa ruang lingkup geografi terdiri atas 2 yaitu geografi generik dan geografi spesifik. Geografi generik mempunyai penekanan kejian terhadap fenomena alamiah sedangkan geografi khusus memperlajari daerah atau daerah yang sifanya diperoleh menurut hasil interaksi antara insan dengan proses alamiah (Bintaro, 1987: tiga).
Setelah Veranius, tokoh geografi selanjutnya adalah Immanuel Kant (1724 - 1804) menganggap bahwa geografi layak dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu yg berdikari. Kemudian muncul Alexander von Humboldt (1769 - 1859) yg mengembara ke benua Amerika, menciptakan profil benua, dan mendeskripsikan interaksi vegetasi menggunakan ketinggian loka. Dari hasil pengembaraannya, Humboldt menulis geografi regional tentang Cuba serta Mexico.
Walaupun poly goresan pena tentang bumi dan banyak jua orang yg berkecipung di dalam ilmu sebagaimana sudah dijelaskan pada atas, tetapi mereka masih bekerja secara perorangan. Ilmu geografi belum diajarkan dalam lembaga pendidikan. Barulah pada tahun 1825, Universitas Friederich Wilhelm di Berlin mulai memelopori hal itu dengan mengangkat Carl Ritter menjadi Profesioan Geografi yang pertama pada universitas tadi (Abdurachim, 1986:9).
Pengaruh Carl Ritter dalam Ilmu geografi merupakan menanamkan aliran fisis determinis. Ia menyatakan bahwa insan adalan cermin menurut keadaan buminya. Segala hal yg menyangkut hayati manusia ditentukan sang alam. Hasil karyanya adalah Die Ernkunde suatu pelukisan regional dari semua dunia.
Aliran fisis determinis, didukung sang Friederich Ratzel (1844 - 1904) seorang tokoh Geografi Jerman yg menyatakan bahwa alam (memang sangat) menentukan kehidupan insan. Buku jilid pertamanya diberi judul Anthropogeographie yang memperkenalkan konsep libensraum yaitu memandang bahwa negara merupakan suatu organisme. Negara, berdasarkan Ratzel seperti makhluk hayati yang dapat tumbuh serta jua dapat mangkat . Untuk mempertahankan hidup serta pertubuhannya, negara perlu makan serta perlu wilayah kekuasaan yg luas. Paham ini diterapkan dalam geopolitik Jerman menjadi landasan politik ekspansi dan penjajahan. Pada masa Ratzel, geografi pernah disalah-arahkan yaitu buat maksud imperialisme.
Aliran fisis determinis kurang populer di Eropa. Ferdinand von Richthofen menyarankan supaya geografi nir dipupuk dari aliran fisis deteminis. Ia mengusulkan agar geografi dijadikan sebagai ilmu pengetahuan yg bersifat chorologi (wilayah). Pendapat Richthofen didukung sang Alfred Hetter (1959 - 1941) yg menyatakan bahwa geografi adalah sebagai ilmu kewilayahan. Geografi membahas mengenai daerah-wilayah dipermukaan bumi dengan segala disparitas serta rekanan (interaksi) keruangannya. Permukaan bumi merupaka landschaft dyang didalamnya menilik tentang keadaan alam serta aktivitas manusia yan ada pada alam yg didiaminya (Pasya, 1996: 35).
Sejalan menggunakan Hetter, Paul Vidal de la Blanche (1854 - 1918) mengusulkan supaya geografi menyatukan studinya antara lingkungan fisikal serta masyarakatnya. Menurutnya, geografi adalah ilmu yag menilik mengenai suatu masyarakat yg telah dan sedang dipengaruhi sang lingkungan fisikal. Karenanya, objek studi geografi harus bersifat kewilayahan atau region (Bintaro, 1987 : 6).
Vidal de la Blanche merupakan orang yang menentang faham fisis determinis. Ia mengatakan bahwa alam bukan adalah penentu suatu kebudayaan, fisik atau rohan manusia, tetapi alam hanya berfungsi sebagai pemberi kemungkinan terhadap aktivitas manusiayang akan melahirkan kebudayaan. Karena itu manusia merupakan makhluk yg dapat bertindak aktif, nir menunggu segala sesuatu yg disediakan oleh alam (Pasya, 1996: 35). Aliran ini memandang insan menjadi makhluk yang berakal dan mampu mengatasi alam dan berusaha membarui keadaan sekelilinnya demi masa depan kehidupan yang lebih baik. Aliran ini lalu dikenal sebagai faham posibilis.
Perkembangan geografi semakin mantap. Richard hartshorne (1939) menulis buku mengenai The Nature of Geography, isinya mengenai pandangan korologi yang menyangkut disparitas wilayah pada bagian atas bumi serta menaruh anjuran pada hali geografi mengeai cara bertindak terhadap jenis kenyataan fisik, ekonomi, dan sosial yg mempunyai persamaan dalam suatu wilayah sehingga menggunakan persamaan itu, bisa diketahui perbedaannya menggunakan daerah yang lain.
Dari sejarah perkembangan geografi pada atas, akhirnya Rhoad Murphey pada tahun 1966 mencoba menyimpulkan pendapat para ahli. Menurut Murphey ruang lingkup geografi (pada bukunya The Scope of Geography) terdiri atas:
  1. Persebaran dan hubungan ummat manusia di muka bumi dengan aspek keruangan loka tinggalnya. Geografi juga mengusut tentang bagaimana memakai ruang di atas bagian atas insan.
  2. Interaksi antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik yg adalah bagian menurut kajian keanekaragaman wilayah.
  3. kerangka pikir dan analisis regionalnya adlaah wilayah-wilayah yg lebih spresifik.
Dari ketiga poko yg dikemukakan pada atas, sebagai jelas bahwa ruang lingkup geografi nir dapat dilepaskan menurut aspek fisik alamiah saja melainkan juga aspek kehidupan tumbuh-tanaman , binatang serta manusia menjadi penghuni bagian atas bumi. Aspek fisik serta aspek kehidupan diungkapkan dalam suatu ruang bagian atas bumi berdasarkan prisip-prinsip penyebaran, rekanan, serta interaksinya. Hubungan antara lingkungan fisik dan manusia dianggap pada akhirnya akan mengungkap karakteristik suatu wilayah yang tidak sama dengan daerah lainnya (Sumaatmadja. 1981:38).
E.J. Taaffe dalam tahun 1970 yg dikutip Bintaro (1987) mengajukan pendapat yg lebih konkrit. Ia menyampaikan bahwa geografi merupakan ilmu yang mengusut organisasi keruangan yg didalamnya masih ada pola-pola dan proses-proses keruangan. Dengan nada yg sama, P. Hagget (1965) pula menyetujui bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari pola-pola keruangan dicermati dari sistem ekologi serta sistem keruangan. Sistem ekologi berkaitan dengan insan serta lingkungannya, sedangkan sistem keruangan berkenaan dengan interaksi antar wilayah pada interaksi timbal kembali yang kompleks berdasarkan gerakan pertukaran.
Pada tahun 1980, P. Hagget yg dikutip Suharyono (1988) mendeskripsikan tiga konvensi para pakar geografi mengenai unsur-unsur yg dipelajari geografi yaitu:
  1. Geografi menilik tentang bagian atas bumi. Bumi sebagai lingkungan hayati manusia, yaitu suatu lingkungan menghipnotis hayati manusia serta mengorganisasi dirinya.
  2. Geografi memusatkan perhatiannya pada organisasi keruangan insan serta hubungan ekologinya dengan lingkungan hidupnya itu, dan
  3. Geografi sangat sensitif terhadap kekayaan dan keanekaragaman yang terdapat dipermukaan bumi.
Akhirnya pada tahun 1987, Bintarto mengajukan pendapat yang lebih paripurna. Menurutnya geografi merupakan ilmu yg menilik interaksi kausal tanda-tanda-tanda-tanda muka bumi dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dimuka bumi, baik yang fisik juga yang menyangkut makhluk hidup bersama permasalahannya melalui pendekatan keruangan, ekologi, dan regional buat kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan. (Bintarto, 1987).

Demikianlah rakyat belajar sekalian, berdasarkan beberapa uraian diatas bisa kita tari sebuah konklusi, bahwa geografi yg sedang kita pelajari kali ini dalam dasarnya mempunyai ruang lingkup kajian utamanya yaitu: (a) mempelajari bumi menjadi tinggal manusia, (b) menilik hubungan manusia menggunakan lingkungan, (c) pada dimensi ruang dan dimensi historis, serta menggunakan (d) pendekatan yang digunakannya adalah pendekatan keruangan (spatial), ekologi serta regional. 

Semoga bermanfaat buat rakyat belajar sekalian. Terimakasih atas kunjungannya ke web-blog ini.

Sumber: disarikan dari aneka macam sumber, antara lain :
  • www.physicalgoegraphy.net
  • www.wikipedia.com
  • Abdurachim, 1986. Geografi Latar Belakang Pemikiran serta Metode. Bandung. Penerbit Bina Budaya.
  • Bintaro, R serta Hadisumarno, S. 1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta. LP3ES.
  • Pasya, G.K. 1996. Geografi-Pengantar ke arah Pemahaman Konsep dan Metodologi. Bandung. Buana Nusa.
  • Modul mata Pelajaran Geografi Kesetaraan 2011.