PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa dan Inung Sektiyawan dalam kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi adalah ilmu yang menguraikan mengenai permukaan bumi, iklim, penduduk, tanaman , fauna, serta output-output yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yang menceritakan (to describe), menerangkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, serta memeriksa corak yg spesial mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi menurut unsur-unsur bumi dalam ruang dan ketika.

Menurut IGI dalam seminar serta lokakarya geografi Tahun 1988 pada Sumadi (2003:4) bahwa geografi merupakan ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan kenyataan geosfer menggunakan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan pada konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yang sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag menilik mengenai permukaan bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan serta kulit bumi), hidrosfer (lapisan air dan perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau berdasarkan sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memberitahuakn adanya persamaan dan perbedaan menjadi akibat berdasarkan adanya rekanan keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku . Perubahan yg disadari dan muncul dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar pada dasarnya mencari jawaban atau mengkaji pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan mengkaji bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan poly membantu bagaimana mengembangkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun taktik pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat dalam teori belajar

1. Teori belajar dari ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan mempunyai daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yg tersedia insan hanya memanfaatkan semua daya itu menggunakan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan saat dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat berdasarkan teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seseorang wajib melakukannya dengan cara mengahafal istilah-istilah atau nomor , istilah-istilah asing serta sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seorang harus melatihnya menggunakan memecahkan permasalahan menurut yang sederhana sampai yang kompleks. Untuk menaikkan daya fantasi seseorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan bisnis tadi maka daya-daya itu dapat tumbuh dan berkembang serta tidak lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada pada diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar adalah memasukkan tanggapan sebanyak-banyaknya, berulang-ulang, serta sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka menurut teori ini, orang yg pintar berarti orang yg poly mempunyai tanggapan yg tersimpan dalam otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan sebagai kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pandai . Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yg didapat sehabis belajar.

3. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan oleh koffka dan kohler menurut jerman. Teori ini beropini bahwa keseluruhan lebih penting menurut bagian-bagian. Sebab eksistensi bagian-bagian itu didahului oleh keseluruhan. Dalam belajar, menurut teori gestalt yang terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yang sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, tetapi mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar menggunakan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, lantaran belajar akan mendapatkan pengalaman serta pengalaman itu akan mempermudah munculnya insigh.
c. Taraf kompleksitas berdasarkan situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan dapat menaikkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan dengan yang telah dilatih.
e. Trial and eror, seringkali seorang nir dapat memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seorang dapat menemukan interaksi berbagai unsure pada duduk perkara itu, sebagai akibatnya akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi dianggap juga teori sarbond. Sarbond singkatan dari stimulus, respons, serta bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, dan bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan lalu dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri berdasarkan penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat dua teori yg sangat terkenal, yaitu teori konektionisme menurut thorndike serta teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike merupakan orang yang mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon tanggal berdasarkan kurungan itu lambat laun akan di asosiasikan menggunakan situasi stimulus dalam belajar coba-coba, trial and eror. Inilah konklusi thorndike terhadap binatang pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar menurut belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra dengan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya menggunakan belajar merupakan pembentukan interaksi antara stimulus serta respon, antara aksi dan reaksi. Antara stimulus dan respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila tak jarang dilatih. Berkat latihan yang terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seseorang akan melakukan suatu norma lantaran adanya suatu pertanda. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, kemudian berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika beliau meluhat lampu lalu lintas berwarna merah dan berkiprah saat beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa contoh ini merupakan bentuk-bentuk kelakuan yg konkret terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi karena adanya conditioning. Karena kondisinya diciptakan, maka telah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN GEOGRAFI MENURUT PARA AHLI

Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Menurut Bisri Mustofa serta Inung Sektiyawan pada kitab kamus lengkap Geografi: “Geografi merupakan ilmu yg menguraikan tentang bagian atas bumi, iklim, penduduk, tumbuhan, hewan, serta hasil-hasil yg diperoleh pada bumi”.

Sedangkan menurut (Bintarto, 1977:11) ilmu pengetahuan yg menceritakan (to describe), menunjukkan sifat-sifat bumi, menganalisa gejala-tanda-tanda alam serta penduduk, dan menilik corak yg khas mengenai kehidupan serta berusaha mencari fungsi dari unsur-unsur bumi pada ruang dan saat.

Menurut IGI pada seminar dan lokakarya geografi Tahun 1988 dalam Sumadi (2003:4) bahwa geografi adalah ilmu yg mempelajari persamaan serta disparitas fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan serta kewilayahan dalam konteks keruangan.

Berdasarkan pendapat di atas, yg sebagai objek kajian geografi merupakan ilmu ynag mengusut tentang bagian atas bumi yg terdiri dari atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan dan kulit bumi), hidrosfer (lapisan air serta perairan), biosfer (lapisan kehidupan) yg pada tinjau dari sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang memperlihatkan adanya persamaan dan disparitas menjadi dampak menurut adanya relasi keruangan unsur-unsur geografi yg membentuknya.

Teori Belajar
Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laris. Perubahan yg disadari serta ada dampak praktek, pengalaman, latihan bukan secara kebetulan.teori belajar dalam dasarnya mencari jawaban atau menyelidiki pertanyaan mengapa perubahan-perubahan itu terjadi, bukan menyelidiki bagaimana perubahan itu. Teori-teori belajar akan banyak membantu bagaimana menyebarkan teori-toeri pengajaran, yakni menyusun strategi pengajaran atas dasar prinsip dan kaidah-kaidah yg terdapat pada teori belajar

1. Teori belajar berdasarkan ilmu jiwa daya 
teori ini mengemukakan bahwa jiwa insan memiliki daya-daya. Daya-daya ini merupakan kekuatan yang tersedia manusia hanya memanfaatkan semua daya itu dengan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan waktu dipergunakan buat suatu hal. Daya-daya itu misalnya daya mengenal, daya mengingat,daya berfikir, daya fantasi,serta sebagainya.

Akibat dari teori ini, maka belajar hanyalah melatih semua daya itu. Untuk melatih daya jangan lupa seorang wajib melakukannya menggunakan cara mengahafal kata-istilah atau angka, istilah-kata asing dan sebagainya. Untuk mempertajam daya pikir seseorang wajib melatihnya dengan memecahkan perseteruan menurut yg sederhana hingga yg kompleks. Untuk mempertinggi daya fantasi seorang wajib membiasakan diri merenungkan sesuatu. Dengan usaha tersebut maka daya-daya itu dapat tumbuh serta berkembang dan nir lagi bersifat laten serta (tersembunyi) pada dalam diri.

2. Teori tanggapan
Teori tanggapan belajar merupakan memasukkan tanggapan sebesar-banyaknya, berulang-ulang, dan sejelas-jelasnya. Banyak tanggapan berarti dikatakan pandai . Sedikit tanggapan berarti dikatakan kurang pintar. Maka dari teori ini, orang yang pintar berarti orang yang banyak mempunyai tanggapan yang tersimpan pada otaknya. Apabila sejumlah tanggapan diartikan menjadi kesan, maka belajar adalah memasukkan kesan-kesan kedalam otak serta membuahkan orang pintar. Kesan dimaksud disini tentu berupa ilmu pengetahuan yang didapat setelah belajar.

3. Teori belajar dari ilmu jiwa gestalt
Gestalt adalah sebuah teori belajar yg dikemukakan sang koffka dan kohler berdasarkan jerman. Teori ini beropini bahwa holistik lebih penting berdasarkan bagian-bagian. Sebab keberadaan bagian-bagian itu didahului sang keseluruhan. Dalam belajar, berdasarkan teori gestalt yg terpenting merupakan penyesuaian pertama, yaitu menerima respon atau tanggapan yg sempurna. Belajar yg terpenting bukan mengulangi hal-hal yg wajib dipelajari, namun mengerti atau memperoleh insigh (pengertian). Belajar dengan pengertian lebih dipentingkan daripada hanya memasukkan sejumlah kesan. Adapun timbulnya insight itu tergantung hal-hal berikut:
a. Kesanggupan, yaitu kesanggupan atau kemampuan inteligensia individu.
b. Pengalaman, karena belajar akan menerima pengalaman dan pengalaman itu akan mempermudah keluarnya insigh.
c. Taraf kompleksitas menurut situasi, semakin kompleks semakin sulit.
d. Latihan, menggunakan poly latihan akan bisa meningkatkan kesanggupan memperoleh insight, dalam situasi-situasi yang bersamaan menggunakan yg sudah dilatih.
e. Trial and eror, sering seorang tidak bisa memecahkan suatu perkara baru setelah mengadakan percobaan, seseorang bisa menemukan hubungan berbagai unsure dalam dilema itu, sehingga akhirnya menemukan insight.

4. Teori belajar dari ilmu jiwa asosiasi
Teori asosiasi diklaim juga teori sarbond. Sarbond singkatan berdasarkan stimulus, respons, dan bond. Stimulus berarti rangsangan, respon berarti tanggapan, serta bond berarti dihubungkan. Rangsangan berarti diciptakan buat memunculkan tanggapan kemudian dihubungkan antara keduanya dan terjadilah asosiasi.

Teori asosiasi berprinsip bahwa holistik itu sebenarnya terdiri dari penjumlahan bagian-bagian atau unsure-unsurnya. Penyatupaduan bagian-bagian melahirkan konsep holistik. Dari genre ilmu jiwa asosiasi terdapat 2 teori yang sangat terkenal, yaitu teori konektionisme dari thorndike dan teori conditioning dari ivan P. Pavlov.

a. Teori konektionisme
Thorndike adalah orang yg mengemukakan teori konektionisme. Dari penelitiannya beliau menyimpulkan bahwa respon lepas menurut kurungan itu lambat laun akan pada asosiasikan menggunakan situasi stimulus pada belajar coba-coba, trial and eror. Inilah kesimpulan thorndike terhadap hewan pada kurungan. Jadi, menurut thorndike dasar dari belajar tidak lain adalah asosiasi antara kesan panca indra menggunakan impuls buat bertindak. Asosiasi ini dinamakan connecting. Sama maknanya dengan belajar adalah pembentukan hubungan antara stimulus serta respon, antara aksi serta reaksi. Antara stimulus serta respon ini akan terjadi suatu hubungan yg erat bila seringkali dilatih. Berkat latihan yg terus menerus, hubungan antara stimulus serta respons itu akan menjadi terbiasa atau otomatis.

b. Teori conditioning
Dalam praktik kehidupan sehari-hari seorang akan melakukan suatu kebiasaan karena adanya suatu indikasi. Misalnya anak sekolah mendengar lonceng, lalu berkumpul. Bagi para pengendara kendaraan bermotor tentu akan berhenti ketika dia meluhat lampu lalu lintas berwarna merah serta berkecimpung ketika beliau melihat lampu kemudian lintas berwarna hijau. Beberapa model ini adalah bentuk-bentuk kelakuan yg nyata terlihat dalam kehidupan. Bentuk-bentuk itu terjadi lantaran adanya conditioning. Lantaran kondisinya diciptakan, maka sudah sebagai norma. Kondisi yg diciptakan adalah syarat, munculnya refleks bersyarat.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara 
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yg merupakan visi bangsa yg bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia pada kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri berdasarkan dua butir kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan asal berdasarkan kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini menciptakan istilah ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara asal menurut kata ‘nusa’ yg berarti pulau – pulau, serta ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (2 benua yaitu benua Asia serta benua Australia serta dua lautan yakni samudera Pasifik serta lautan Hindia). Berdasarkan teori-teori mengenai wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yg disebut wawasan nusantara menggunakan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang menjadi berikut:

1. Pengertian wawasan nusantara menurut ketetapan majelis permusyawarahan warga tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:

wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yg bersumber pada Pancasila dan menurut UUD 1945 merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dan kesatuan daerah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara buat mencapai tujuan nasional.

2. Pengertian wawasan nusantara dari prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-dua PKN – UI )
“wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan tanah airnya menjadi negara kepulauan menggunakan semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas dalam Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.

3. Pengertian wawasan nusantara, dari kelompok kerja wawasan nusantara, yg diusulkan sebagai ketetapan majelis permusyawaratan rakyat serta dibentuk pada Lemhanas tahun 1999 adalah menjadi berikut:
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara buat mencapai tujuan nasional. ”

Secara generik wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa mengenai diri serta lingkungannya yang dijabarkan berdasarkan dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sinkron menggunakan posisi dan kondisi geografi negaranya buat mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti berdasarkan wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri serta lingkungannya menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa pada mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan buat membimbing bangsa Indonesia pada penyelengaraan kehidupannya dan menjadi rambu – rambu pada perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan pada segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan serta cita – citanya.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yg menghipnotis wawasan nusantara antara lain:

1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ serta ‘archipelagic’ dari menurut istilah Italia yakni ‘archipelagos’. Akar ucapnya merupakan ‘archi’ yg berarti terpenting, terutama serta ‘pelagos’ berarti laut atau daerah samudera . Jadi archipelago merupakan samudera terpenting.

Istilah archipelago diantaranya terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yang menjelaskan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya merupakan ‘Aigaius Pelagos’ atau bahari Aigia yang dianggap menjadi bahari terpenting oleh negara – negara yang bersangkutan lalu pengertian ini berkembang nir hanya laut Aigia namun pula termasuk pulau – pulau pada dalamnya.

Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau – pulau berfungsi menjadi unsur penghubung dan bukan menjadi unsur pemisah.

b. Kepulauan Indonesia.
Bagian daerah Indische Archipel yg dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan buat kepulauan ini sudah banyak nama yg dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat menyayangi nama ‘Indonesia’ walaupun bukan menurut bahasanya sendiri tetapi kreasi orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yg sempurna, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.

Sebutan ‘Indonesia’ merupakan kreasi ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang pakar hukum) pula memakainya pada kegemarannya menyelidiki rumpun melayu. Kata Indoneis semakin populer berkat kiprah Adolf Bastian, seseorang etnolog yg menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah relatif lam istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka dalam awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia pada Belanda menyebut dirinya menjadi ‘Perhimpunan Indonesia’.

Berikutnya dalam peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 istilah Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi dalam proklamasi kemerdekaan RI dalam tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara serta bangsa Indonesia sampai kini .

c. Konsep tentang Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan aturan bahari internasional dikenal beberapa konsep tentang kepemilikan serta penggunaan wilayah laut menjadi berikut :
o Res Nullius ? Menyatakan bahwa laut itu tidak terdapat yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? Menyatakan bahwa bahari itu adalah milik rakyat global lantaran nir dapat dimiliki oleh masing – masing negara.
o Mare Liberum ? Menyatakan bahwa wilayah bahari adalah bebas buat semua bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? Menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yg dapat dimiliki sang suatu negara sejauh yang bisa dikuasai dari darat (kira – kira sejauh tiga mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? Menjadi dasar pada konvensi PBB mengenai aturan bahari.

Saat ini konvensi PBB mengenai aturan bahari (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya cita-cita buat menciptakan tertib hukum serta samudera yang bisa mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi serta pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta proteksi serta pelestarian lingkungan bahari.

Sesuai dengan hukum bahari internasional, secara garis akbar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yg seluruhnya terdiri berdasarkan satu atau lebih kepulauan dan bisa mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan merupakan suatu perpaduan pulau, termasuk bagian pulau, perairan antara lain.
? Laut Teritorial adalah satu daerah laut yg lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur berdasarkan garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah daerah sebelah dalam daratan atau sebelah pada berdasarkan garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana nir boleh melebihi 200 mil laut berdasarkan garis pagkal. Di pada ZEE, negara yang bersangkutan mempunyai hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi serta pengelolan asal kekayaan alami hayati menurut perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar bahari serta tanah dibawahnya yang terletak pada luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil berdasarkan garis pangkal tau dapat lebih menurut itu menggunakan nir melebihi 350 mil, nir boleh melebihi 100 mil menurut garis batas kedalaman dasar bahari sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia serta diantara samudra Pasifik serta samudra Indonesia, yg terdiri berdasarkan 17.508 pulau besar juga mini .

Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT

Jarak utara-selatan lebih kurang 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jeda barat-timur kurang lebih lima.110 Kemerdekaan. Luas daerah Indonesia seluruhnya merupakan lima.193.250 km², yang terdiri menurut daratan seluas dua.027.087 km² dan perairan seluas tiga.166.163 km².

2. Geopolitik serta Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi memeriksa kenyataan geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik menyelidiki kenyataan politik menurut aspek geografi.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan eksklusif. Prinsip-prinsip pada geopolitik sebagai perkembangan suatu wawasan nusantara.

? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.ratzel adalah sebagai berikut
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara bisa dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yg memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hayati,menyusut serta mangkat .
2) Negara identik menggunakan suatu ruang yg ditempati oleh gerombolan politik pada arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tadi, makin akbar kemungkinan grup politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa pada mempertahankan kelangsungan hidupnya nir terlepas menurut hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang bisa bertahan hayati.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin akbar kebutuhan akan asal akan sumber daya alam. Apabila daerah/ruang hayati nir mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (perluasan). Hal ini melegitimasikan aturan ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya pada bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara dalam hakikatnya bersifat ad interim.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik menggunakan dasar pandangan bahwa Negara merupakan mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yg ditempati sang kelompok mayarakat politik (bangsa). Apabila bangsa dan negara ingin permanen eksis serta berkembang, maka wajib diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran daerah).

Di samping itu Rudolf Kjellen beropini bahwa negara adalah organisme yang wajib mempunyai intelektual. Negara merupakan sistem politik yg meliputi geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, serta sosiopolitik.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara merupakan suatu organisme yg dianggap menjadi “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yg mempunyai intelektual. Negara dimungkinkan buat memperoleh ruang yang relatif luas supaya kemampuan dan kekuatan rakyatnya bisa berkembang secara bebas.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yg meliputi bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,serta krato politik(politik memerintah).
3. Negara nir harus bergantung dalam sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan serta teknologi untuk mempertinggi kekuatan nasionalnya: ke pada, buat mencapai persatuan dan kesatuan yg harmonis serta ke luar, buat memperoleh batas-batas negara yg lebih baik.

? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin jelas dalam pemikiran Karl Haushorfer yg pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman pada bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yg menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yg harus dapat menguasai global. Pandangan semacam ini juga di global berkembang pada Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi sang semangat militerisme dan fasisme.

Pandangan Karl Haushofer berkembang pada Jerman saat negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-utama teori Karl Haushofer ini dalam dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yg kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim buat menguasai pengawasan pada bahari.
2. Beberapa negara besar pada global akan muncul serta akan menguasai Eropa Barat (Jerman serta Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah menjadi berikut:
Geopoltik merupakan doktrin negara yg manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa serta tekanan-tekanan kekuasaan serta sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam pada dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam usaha menerima ruang hayati.

? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua pakar ini mempunyai gagasan “wawasan laut”, yaitu kekuatan di bahari. Ajarannya berkata bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan global”sehingga dalam akhirnya menguasai global.

? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yg menggabungkan kekuatan darat, bahari, serta udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini diubahsuaikan dengan keperluan serta syarat suatu negara

? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori pakar geopolitik ini dalam dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa bisa menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), dia akan dapat menguasai “pulau global”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.

? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.saversky, Giulio Douhet serta John Frederik Charles Fuller.
Keempat pakar geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan pada udara justru yg paling memilih..mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan pada udara. Kekuatan pada udara hendaknya mempuyai daya yg dapat diandalkan buat menangkis ancaman serta melumpuhkan kekuatan lawan menggunakan menghancurkannya dikandangnya sendiri supaya lawan tidak bisa lagi menyerang.

? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan dalam nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yg luhur menggunakan jelas dan tegas tertuang di pada Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yg cinta hening, namun lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, lantaran penjajahan tidak sinkron denga peri humanisme serta peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang serta hening : ” Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak berbagi ajaran tentang kekuasaan serta adu domba, lantaran hal tadi mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan menjadi landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada syarat dan konstelasi geografis Indonesia menggunakan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya merupakan agar bangsa Indonesia bisa mengklaim kepentingan bangsa serta negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yg menciptakan suatu wawasan kebangsaan menggunakan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka buat menjalin kerjasama antar bangsa yg saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini pada rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban global yang abadi.

Dalam memilih, membina, serta mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan berdasarkan kondisi nyata yang terdapat pada lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibuat dan dijiwai sang pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yg berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan serta kehidupan bangsa Indonesia. Lantaran itu, pembahasan latar belakang filosofis menjadi pemikiran pelatihan serta pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau berdasarkan :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

b. Geostrategi.
Geostrategi merupakan politik pada pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau target yg ditetapkan sesuai dengan cita-cita harapan politik. Sebagai model pertimbangan geostrategis buat negara dan bangsa Indonesia adalah fenomena posisi silang Indonesia dari banyak sekali aspek, disamping aspek aspek geografi pula dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dapat pada rinci menjadi berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak pada antara 2 benua, Asia dan Australia; serta si antara samudra Pasifik serta samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk sporadis di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC serta Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak pada antara liberalisme pada selatan ( Australia dan Selandia Baru) serta komunisme di utara ( RRC, Vietnam serta Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak pada antara demokrasi liberal di selatan serta demokrasi masyarakat ( diktatur proletar) di utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak pada antara rakyat individualisme di selatan serta masyarakat sosialisme di utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan serta wawasan kekuatan kontinental pada utara.

Dengan demikian geostrategis merupakan perumusan strategi nasional menggunakan memperhitungkan syarat serta konstelasi geografi sebagai faktor primer.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu dalam daerah daratan pulau-pulau yg saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit lantaran buat setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh tiga mil disekelilingnya.

b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) hingga menggunakan 17-dua-1969
Pada lepas 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda menggunakan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia yg utuh dan bulat.
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan menggunakan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan lalu lintas tenang pelayaran yg lebih menjamin keselamatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda lalu dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 lepas 18 Februari 1960. Mengenai Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil menurut titik-titik pulau terluar yang saling berafiliasi.

c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi mengenai landas kontinen Negara RI adalah konsep politik yang dari wilayah. Disamping pada pandang pula sebagai upaya buat mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Asas-asas utama yang termuat di pada Deklarasi tentang landas kontinen menjadi berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yg masih ada dalam landas kontinen Indonesia adalah milik tertentu Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen dengan negara-negara tetangga melalui negosiasi.
3) Jika tidak terdapat garis batas, maka landas kontinen merupakan suatu garis yg di tarik di tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut nir menghipnotis sifat dan status berdasarkan perairan diatas landasan kontinen Indonesia juga udara diatasnya.

Asas-asas pokok tadi dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 pula memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah-masalah yg disebabkan.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE merupakan selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar bahari wilayah Indonesia. Alasan-alasan yg mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2) Kebutuhan buat pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE memiliki kekuatan hukum internasional.

PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara 
Setiap bangsa memiliki wawasan nasional (national outlook) yg adalah visi bangsa yg bersangkutan meneju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan nusantara terdiri dari 2 butir kata yakni wawasan serta nusantara. Wawasan berasal berdasarkan kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar istilah ini membangun kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan bisa berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara asal dari istilah ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, serta ‘antara’ yang berarti diapit pada antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia serta benua Australia dan dua samudera yakni lautan Pasifik dan lautan Hindia). Berdasarkan teori-teori mengenai wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, serta aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional indonesia yg disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang hingga ini berkembang sebagai berikut:

1. Pengertian wawasan nusantara dari ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 serta 1998 tentang GBHN merupakan menjadi berikut:

wawasan nusantara yg merupakan wawasan nasional yg bersumber dalam Pancasila dan dari Undang-Undang Dasar 1945 merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah pada menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-dua PKN – UI )
“wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri serta tanah airnya sebagai negara kepulauan menggunakan seluruh aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tadi disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas dalam Januari 2000. Ia pula menyebutkan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.

3. Pengertian wawasan nusantara, dari kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat pada Lemhanas tahun 1999 adalah menjadi berikut:
“cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yg berseragam serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara buat mencapai tujuan nasional. ”

Secara generik wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang dijabarkan berdasarkan dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan syarat geografi negaranya buat mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dari Pancasila serta UUD 1945 serta sesuai menggunakan geografi daerah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan buat membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta menjadi rambu – rambu pada perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan serta kesatuan pada segenap aspek kehidupan bangsa serta negara pada mencapai tujuan serta cita – citanya.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara.
Ada beberapa faktor yg mensugesti wawasan nusantara antara lain:

1. Wilayah (geografi).
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ serta ‘archipelagic’ dari berdasarkan kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar ucapnya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti bahari atau wilayah lautan. Jadi archipelago merupakan lautan terpenting.

Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan Michael Palaleogus (1268) yg mengungkapkan ‘arc(h) Pelego’yg maksudnya merupakan ‘Aigaius Pelagos’ atau laut Aigia yang dipercaya sebagai bahari terpenting oleh negara – negara yg bersangkutan lalu pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia namun jua termasuk pulau – pulau di dalamnya.

Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau – pulau tadi selalu pada kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau samudera antara pulau – pulau berfungsi menjadi unsur penghubung dan bukan menjadi unsur pemisah.

b. Kepulauan Indonesia.
Bagian wilayah Indische Archipel yg dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah daerah jajahan Belanda yang kemudian sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan buat kepulauan ini telah banyak nama yg dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ dalam masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat menyayangi nama ‘Indonesia’ walaupun bukan berdasarkan bahasanya sendiri tetapi kreasi orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yg sempurna, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.

Sebutan ‘Indonesia’ adalah kreasi ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli aturan) juga memakainya pada kegemarannya menyelidiki rumpun melayu. Kata Indoneis semakin populer berkat kiprah Adolf Bastian, seseorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini pada bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884 – 1889). Setelah relatif lam istilah itu hanya dipakai menjadi nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 serikat mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’.

Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28-10-1928 kata Indonesia di gunakan menjadi sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI dalam lepas 17 Agustus 1945, Indonesia sebagai nam resmi negara serta bangsa Indonesia sampai kini .

c. Konsep mengenai Wilayah Lautan.
Dalam perkembangan hukum bahari internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan serta penggunaan daerah laut sebagai berikut :
o Res Nullius ? Menyatakan bahwa laut itu nir terdapat yang memilikinya.
o Res Cimmunis ? Menyatakan bahwa bahari itu adalah milik rakyat dunia karena nir dapat dimiliki sang masing – masing negara.
o Mare Liberum ? Menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas buat seluruh bangsa.
o Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? Menyatakan bahwa hanya bahari sepanjang pantai saja yg bisa dimiliki oleh suatu negara sejauh yg dapat dikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
o Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? Menjadi dasar dalam kesepakatan PBB mengenai aturan laut.

Saat ini konvensi PBB mengenai hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea – UNCLOS) mengakui adanya cita-cita buat membangun tertib aturan serta samudera yang bisa mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan asal kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut.

Sesuai menggunakan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia menjadi negara kepulauan mempunyai Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Ekskusif dan Landasan Kontinen.
? Negara Kepulauan adalah negara yg seluruhnya terdiri menurut satu atau lebih kepulauan serta dapat mencakup pulau – pulau yang lain. Kepulauan merupakan suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya.
? Laut Teritorial adalah satu daerah laut yg lebarnya nir melebihi 12 mil bahari diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal merupakan garis air surut terendah sepanjang pantai.
? Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah pada dari garis pangkal.
? Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut menurut garis pagkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan mempunyai hak kedaulatan buat keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi serta pengelolan sumber kekayaan alami biologi berdasarkan perairan.
? Landasan Kontinen suatu negara berpantai mencakup dasar bahari dan tanah dibawahnya yg terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil menurut garis pangkal tau dapat lebih berdasarkan itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil berdasarkan garis batas kedalaman dasar bahari sedalam 2500 m.

d. Karakteristik Wilayah Nusantara.
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak pada antara benua Asia serta benua Australia dan diantara samudra Pasifik serta samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau akbar juga kecil.

Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT

Jarak utara-selatan kurang lebih 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jeda barat-timur kurang lebih lima.110 Kemerdekaan. Luas daerah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yg terdiri menurut daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas tiga.166.163 km².

2. Geopolitik serta Geostrategi.
a. Geopolitik.
? Pengertian Geopolitik.
Geografi mempelajari kenyataan geografi berdasarkan aspek politik, sedangkan geopolitik mengusut kenyataan politik dari aspek geografi.

Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan pada menentukan cara lain kebijakan nasional buat mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik sebagai perkembangan suatu wawasan nusantara.

? Pandangan ajaran Frederich Ratzel.
Pokok-Pokok ajaran F.ratzel adalah menjadi berikut
1) Dalam hal-hal eksklusif pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yg memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hayati,menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh gerombolan politik pada arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tadi, makin besar kemungkinan grup politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang)
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas berdasarkan hukum alam. Hanya bangsa yg unggul saja yg bisa bertahan hayati.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan asal daya alam. Jika daerah/ruang hayati tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (perluasan). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) wajib diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara dalam hakikatnya bersifat ad interim.
? Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen

Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengenbangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Negara adalah ruang yg ditempati sang gerombolan mayarakat politik (bangsa). Apabila bangsa dan negara ingin permanen eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan aturan perluasan (pemekaran wilayah).

Di samping itu Rudolf Kjellen beropini bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara adalah sistem politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, serta sosiopolitik.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara merupakan suatu organisme yg dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen merupakan sebagai berikut:
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang mempunyai intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan serta kekuatan rakyatnya bisa berkembang secara bebas.
2. Negara adalah suatu sistem politik/ pemerintahan yg mencakup bidang- bidang: geopolitik, ekonomi politik, demokrasi politik , sosial politik,serta krato politik(politik memerintah).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia wajib mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk menaikkan kekuatan nasionalnya: ke pada, untuk mencapai persatuan serta kesatuan yang harmonis serta ke luar, buat memperoleh batas-batas negara yg lebih baik.

? Pandangan Karl Houshofer.
Pandangan demikian ini semakin kentara dalam pemikiran Karl Haushorfer yg pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Adolf Hittler. Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme jua mengandung ajaran rasialisme, yg menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus bisa menguasai global. Pandangan semacam ini jua di global berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yg dilandasi sang semangat militerisme dan fasisme.

Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada pada bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pokok-pokok teori Karl Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen,yaitu:
1. Kekusaan imperium daratan yg kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim buat menguasai supervisi di bahari.
2. Beberapa negara besar di global akan muncul serta akan menguasai Eropa Barat (Jerman serta Italia) dan Jepang pada Asia Timur Raya.
3. Rumusan ajaran Karl Haushofer lainnya adalah sebagai berikut:
Geopoltik adalah doktrin negara yang manitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa serta tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di global. Geopolitik merupakan landasan bagi tindakan politik dalam usaha menerima ruang hayati.

? Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.
Kedua pakar ini memiliki gagasan “wawasan bahari”, yaitu kekuatan di bahari. Ajarannya menyampaikan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ” kekayaan dunia”sebagai akibatnya pada akhirnya menguasai global.

? Pandangan Ajaran Nicholas J. Spkyman.
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yg menggabungkan kekuatan darat, bahari, serta udara. Dalam pelaksanaannya, teori ini diubahsuaikan menggunakan keperluan serta kondisi suatu negara

? Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder.
Teori pakar geopolitik ini dalam dasarnya menganut ”konsep kekuatan” serta mencetuskan wawasan benua, yaitu konsep kekutan di darat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “wilayah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa serta Asia), beliau akan bisa menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia serta Afrika.

? Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller.
Keempat ahli geopolotik ini berpendapat bahwa kekuatan di udara justru yg paling memilih..mereka melahirkan teori ”wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan pada udara. Kekuatan di udara hendaknya mempuyai daya yang bisa diandalkan buat menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkannya dikandangnya sendiri agar versus nir bisa lagi menyerang.

? Geopolitik Bangsa Indonesia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yg didasarkan dalam nilai-nilai Ketuhanan serta Kemanusiaan yang luhur dengan kentara serta tegas tertuang di pada Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yg cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, lantaran penjajahan nir sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut faham perang dan damai : ” Bangsa Indonesia cinta tenang, akan namun lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak menyebarkan ajaran tentang kekuasaan dan adu domba, lantaran hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai landasan idiil pada menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi serta konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya merupakan agar bangsa Indonesia dapat mengklaim kepentingan bangsa serta negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yg menciptakan suatu wawasan kebangsaan menggunakan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka buat menjalin kerjasama antar bangsa yg saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini pada rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban global yang tak pernah mati.

Dalam menentukan, membina, serta berbagi wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali serta membuatkan berdasarkan kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk serta dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yg berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia dipandang dari :
a. Latar Belakang Pemikiran beradasarkan Falsafah Pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahn Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia

b. Geostrategi.
Geostrategi merupakan politik dalam aplikasi, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yg ditetapkan sesuai menggunakan harapan hasrat politik. Sebagai model pertimbangan geostrategis untuk negara serta bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia berdasarkan banyak sekali aspek, disamping aspek aspek geografi juga dari aspek . Aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta Hankam. Posisi silang Indonesia tersebut bisa di rinci menjadi berikut :
1) Geografi : wilayah Indonesia terletak pada antara dua benua, Asia serta Australia; serta si antara samudra Pasifik serta samudra Hindia.
2) Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk sporadis di selatan (Australia) dan penduduk padat pada utara (RRC serta Jepang)
3) Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme pada selatan ( Australia dan Selandia Baru) serta komunisme di utara ( RRC, Vietnam serta Korea Utara).
4) Politik : Demokrasi Pancasila terletak pada antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) pada utara.
5) Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak pada antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis pada utara.
6) Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara rakyat individualisme pada selatan serta masyarakat sosialisme pada utara.
7) Budaya : Budaya Indonesia terletak pada antara budaya Barat pada selatan serta budaya Timur di utara.
8) Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan serta Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim pada selatan serta wawasan kekuatan kontinental di utara.

Dengan demikian geostrategis merupakan perumusan strategi nasional menggunakan memperhitungkan kondisi serta konstelasi geografi sebagai faktor primer.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 hingga menggunakan 13-12-1957
Pada masa tadi wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada daerah daratan pulau-pulau yg saling terpisah sang perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah bahari teritorial masih sangat sedikit lantaran buat setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh tiga mil disekelilingnya.

b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai menggunakan 17-2-1969
Pada lepas 13 Desember 1957 dimuntahkan Deklarasi Juanda menggunakan tujuan sebagai berikut:
1) Perwujudan bentuk daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bundar .
2) Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia diubahsuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3) Pengaturan kemudian lintas hening pelayaran yg lebih mengklaim keselamatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang-Undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Mengenai Perairan Indonesia. Sejak itu terjadi perubahan bentuk sejauh 12 mil berdasarkan titik-titik pulau terluar yg saling berhubungan.

c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI adalah konsep politik yang dari daerah. Disamping pada pandang juga sebagai upaya buat mewujudkan pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Asas-asas utama yang termuat di pada Deklarasi mengenai landas kontinen sebagai berikut:
1) Segala sumber kekayaan alam yang masih ada pada landas kontinen Indonesia adalah milik tertentu Negara Republik Indonesia.
2) Pemerintah Indonesia bersedia menyelenggarakan soal garis batas landasan kontinen menggunakan negara-negara tetangga melalui perundingan .
3) apabila nir ada garis batas, maka landas kontinen merupakan suatu garis yang pada tarik pada tengah-tengah antara pulau terluar Indonesia menggunakan wilayah terluar negara tetangga.
4) Klaim tersebut tidak mensugesti sifat dan status menurut perairan diatas landasan kontinen Indonesia maupun udara diatasnya.

Asas-asas pokok tersebut dituangkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 mengenai Landasan Kontinen Indonesia. Di samping itu UU No. 1/1973 pula memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan perkara-perkara yg disebabkan.

d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pengumuman Pemerintah mengenai Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yg dihitung menurut garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yg mendorong sebagai – berikut:
1) Persediaan ikan yg semakin terbatas.
2) Kebutuhan buat pembangunan nasional Indonesia
3) ZEE mempunyai kekuatan aturan internasional.

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith tak jarang diklaim menjadi orang yg pertama berbagi ilmu ekonomi dalam abad ke-18 menjadi satu cabang tersendiri pada ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari memahami sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith nir melupakan akar moralitasnya terutama yg tertuang pada The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi lalu berlanjut dengan membuat tokoh-tokoh misalnya Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, sampai peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali sang apa yg dianggap menjadi genre klasik. Aliran yg terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan sang karenanya kiprah pemerintah menjadi sangat dibatasi lantaran akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini lalu direpresentasikan menjadi mekanisme pasar melalui harga menjadi instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yg memberitahuakn bahwa pasar nir bisa bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori pada bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu bisa membentuk ekuilibrium, dan karenanya hegemoni pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua genre ini lalu saling "bertarung" pada dunia ilmu ekonomi serta menghasilkan banyak varian menurut keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya pada rakyat  sangat penting lantaran  keberadaan sumberdaya merupakan terbatas

Kelangkaan (Scarcity)  berarti warga hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karena itu nir dapat membentuk seluruh barang serta jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yg mempelajari konduite insan pada memilih dan membangun kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yg tidak terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yg jumlahnya terbatas. Permasalahan itu lalu menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

Ada sebuah peningkatan musim buat mengaplikasikan ilham serta metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" pada berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Contohnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, serta kepercayaan . Gary Becker menurut University of Chicago merupakan seorang pioner ekspresi dominan ini. Dalam artikel-artikelnya beliau memberitahuakn bahwa ekonomi seharusnya nir ditegaskan melalui utama persoalannya, tetapi usahakan ditegaskan sebagai pendekatan buat memperlihatkan perilaku insan. Pendapatnya ini terkadang digambarkan menjadi ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yang dapat diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi merupakan suatu studi bagaimana orang-orang serta rakyat menciptakan pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan asal daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan pada aneka macam cara buat menghasilkan banyak sekali jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya buat keperluan konsumsi, kini dan dimasa tiba, kapada banyak sekali orang serta golongan warga ”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa porto dan laba serta memperbaiki corak penggunaan sumber daya (asal daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi tentang bagaimana warga mengelola asal daya yg selalu terbatas dan langka”

Secara generik, subyek dalam ekonomi bisa dibagi dengan beberapa cara, yang paling populer merupakan mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga mampu dibagi sebagai positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi pula difungsikan menjadi ilmu terapan pada manajemen famili, usaha, serta pemerintah.

Teori ekonomi pula bisa digunakan pada bidang-bidang selain bidang moneter, misalnya contohnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, famili dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi misalnya yang sudah disebutkan pada atas merupakan ilmu yg memeriksa pilihan manusia. Banyak teori yg dipelajari pada ilmu ekonomi antara lain adalah teori pasar bebas, teori bulat ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, serta sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang dihasilkan pada mengusut Ilmu Ekonomi merupakan:
Ilmu ekonomi dapat membantu tahu wujud perilaku ekonomi pada dunia nyata secara lebih baik.

Dengan mengusut ilmu ekonomi akan membuat yg mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan menaruh pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yg menilik banyak sekali konduite pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yg dibuat. Ilmu ini diharapkan menjadi paradigma buat bisa melakukan pilihan terhadap banyak sekali asal daya yang terbatas buat memenuhi kebutuhan insan yg tidak terbatas.

Ilmu Ekonomi Positif

Ekonomi positif merupakan pendekatan ekonomi yang menilik aneka macam pelaku serta proses bekerjanya kegiatan ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif buat mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi menjadi 2, yaitu ekonomi naratif serta ekonomi teori.

Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai warta, situasi serta hubungan yg terjadi dalam ekonomi. Untuk menelaah ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni syarat realita serta syarat ideal yang diinginkan. Kondisi realita merupakan warta apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan syarat ideal merupakan kondisi yg dinginkan. Dengan kondisi yang tidak sinkron tadi maka dipakai pendekatan-pendekatan yg tidak sama buat mempelajarinya.

Hal ini mendeskripsikan berita-fakta serta konduite-konduite yg terjadi dalam suatu perekonomian. Berhubungan dengan asumsi tentang apa yg sudah dan akan terjadi menjadi dampak suatu atau serangkaian tindakan/peristiwa. Misalnya, bila pendapatan warga naik, permintaan terhadap barang-barang elektronik dan otomotif semakin tinggi. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut menjadi meningkat, namun dalam akhirnya menyebabkan harga produk pertanian sebagai sangat murah.

Kasus-kasus pada atas adalah model berdasarkan pernyataan positif, di mana penyelesaian perkara-masalah tadi dapat diuji kebenarannya menggunakan keterangan-informasi yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif

Sedangkan ekonomi normatif merupakan pendekatan ekonomi pada mengusut perilaku ekonomi yg terjadi, menggunakan mencoba memberikan evaluasi baik atau tidak baik menurut pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri pada mencari jawaban atas masalah “apakah yg seharusnya terjadi”.

Pernyataan ini mengaitkan banyak sekali pertimbangan nilai (value judgment), etika dan agama, yaitu pertimbangan mengenai apa yg baik dan apa yang jelek. Oleh karena itu, pernyataan normatif berkaitan dengan kasus-perkara ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Karena, masalah-perkara tadi menyangkut hal-hal yang diperlukan atau diinginkan sebagai akibat atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yg bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal buat mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai akibatnya para eksportir juga importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini merupakan keliru satu contoh pertanyaan yang normatif, lantaran pertanyaan ini menanyakan apa yg usahakan harus terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan menggunakan berita-keterangan yg terdapat, karena sangat bergantung dalam pertimbangan-pertimbangan misalnya yg telah disebutkan di atas.

Ilmu ekonomi sebagai bagian menurut ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yg mengkaji tentang aspek ekonomi serta tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – insiden ekonomi yg terjadi pada pada warga . Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah buat mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa interaksi kausal juga fungsional serta buat bisa menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi sang masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro serta makro sebagai akibatnya mudah buat dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang kentara.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yg spesifik menilik bagian-bagian kecil (aspek individual) menurut holistik kegiatan perekonomian. Analisis pada teori ekonomi mikro diantaranya mencakup konduite pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap serta perilaku konsumen tercermin pada memakai pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap serta konduite produsen tercermin dalam menunjukkan barangnya. Jadi inti pada ekonomi mikro adalah perkara penentuan harga, sebagai akibatnya ekonomi mikro tak jarang dinamakan menggunakan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yg khusus mengusut prosedur bekerjanya perekonomian sebagai suatu holistik (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran warga dapat dimaksimumkan. Jika yg dibicarakan kasus pembuat, maka yang dianalisis pembuat secara holistik, demikian halnya apabila konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen pada mengalokasikan pendapatannya buat membeli barang/jasa yang didapatkan sang perekonomian. Demikian juga menggunakan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yg diukur menurut pendapatan, sebagai akibatnya ekonomi makro seringkali dinamakan menjadi teori pendapatan (income theory).

Tujuan dan target analisis ekonomi makro diantaranya membahas kasus Sisi permintaan agregate dalam menentukan taraf kegiatan ekonomi, dan pentingnya kebijakan serta campur tangan pemerintah buat mewujudkan prestasi aktivitas ekonomi yg diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk memberitahuakn teori-teorinya dan buat menguji kebenaran teori-teori tadi. Grafik serta kurva merupakan indera analisis yang primer, dalam taraf yg lebih mendalam matematika memegang peranan yg sangat penting. Selain itu, statistika jua diharapkan buat mengumpulkan informasi serta menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi

Teori Ekonomi (economics theory) menaruh pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat interaksi yang wujud dalam kegiatan ekonomi, serta ramalan tentang peristiwa yang terjadi jika suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi menurut fenomena yang terjadi pada perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, buat itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yg dituangkan pada teori.

Corak analisis ilmu ekonomi

Ekonomi Terapan (applied economics) diklaim juga ekonomi kebijakan, menggunakan mengambil konsep pada teori ekonomi dicoba buat menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan dalam data dan informasi yang dikumpulkan oleh ekonomi naratif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi diantaranya;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yg pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi kasus pengangguran, serta
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Metode ilmu ekonomi

Ilmu ekonomi secara sederhana adalah upaya insan buat memenuhi kebutuhannya yg bersifat nir terbatas menggunakan alat pemenuhan kebutuhan yg berupa barang serta jasa yang bersifat langka serta terbatas dan memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan menggunakan metode-metode pada ilmu ekonomi tadi.
Adapun metode yg digunakan dalam ilmu ekonomi dari chaurmain serta prihatin (1994:14-16) mencakup menjadi berikut :

Metode induktif

Metode dimana suatu keputusan dilakukan menggunakan mengumpulkan semua data liputan yg ada dalam empiris kehidupan. Realita tersebut meliputi setiap unsur kehidupan yg dialami kehidupan, keluarga, warga likal, serta sebagainya yg mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tadi dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya membuat serta menyalurkan asal daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa hingga diperoleh barang serta jasa yang bisa tersedia pada jumlah, harga dan saat yg sempurna bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tadi, diperlukan perencanaan yg ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode buat menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan rakyat.

Metode deduktif

Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang telah pada uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba memutuskan cara pemecahan perkara sinkron dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yg terdapat dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi masih ada aturan yang mengemukakan bahwa apabila persediaan barang serta jasa berkurang dalam warga , ad interim permintaannya tetap maka barang serta jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga supaya persediaan barang serta jasa yang diharapkan masyarakat tadi selalu dapat mencukupi pada kuantitas serta kualitasnya.

Metode Matematika

Metode yang dipakai buat memecahkan kasus – perkara ekonomi menggunakan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat norma yang dimulai menggunakan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tadi bisa dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara generik.

Metode statistika

Suatu metode pemecahan kasus ekonomi menggunakan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk nomor – nomor secara statistik. Dari nomor – angka yg disajikan kemudian dapat diketahui pertarungan yg sesungguhnya. Sebagai model, pembahasan tentang pengangguran. Dalam hal ini, bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yg berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data energi kerja yg terdidik atau  kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yg tersedia, jumlah serta taraf upah yang ditawarkan perusahaan, loka perusahaan beroprasi, rata – homogen loka tinggal para calon pekerja. Menurut data yg terkumpul tersebut seseorang pakar ekonomi bisa menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang herbi pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, menurut angka tadi dapat ditentukan cara yg tepat buat membantu mengatasi perkara pengangguran secara seksama berdasarkan tafsiran peneliti terhadap nomor – angka yg tersaji statistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, terdapat tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal pada global ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), adalah sistem ekonomi yg berbasis pada kebebasan individu serta perusahaan pada menentukan berbagai kegiatan ekonomi, misalnya konsumsi serta produksi. Perekonomian akan memilih titik ekuilibrium dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang serta jasa pada perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau dianggap Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur seluruh aspek aktivitas ekonomi.

Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan berdasarkan sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu serta perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, namun pemerintah ikut campur pada perekonomian menjadi stabilisator ekonomi menggunakan memberlakukan banyak sekali kebijakan fiskal serta moneter.