SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith tak jarang diklaim menjadi orang yg pertama berbagi ilmu ekonomi dalam abad ke-18 menjadi satu cabang tersendiri pada ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari memahami sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith nir melupakan akar moralitasnya terutama yg tertuang pada The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi lalu berlanjut dengan membuat tokoh-tokoh misalnya Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, sampai peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali sang apa yg dianggap menjadi genre klasik. Aliran yg terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan sang karenanya kiprah pemerintah menjadi sangat dibatasi lantaran akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini lalu direpresentasikan menjadi mekanisme pasar melalui harga menjadi instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yg memberitahuakn bahwa pasar nir bisa bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori pada bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu bisa membentuk ekuilibrium, dan karenanya hegemoni pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua genre ini lalu saling "bertarung" pada dunia ilmu ekonomi serta menghasilkan banyak varian menurut keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya pada rakyat  sangat penting lantaran  keberadaan sumberdaya merupakan terbatas

Kelangkaan (Scarcity)  berarti warga hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karena itu nir dapat membentuk seluruh barang serta jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yg mempelajari konduite insan pada memilih dan membangun kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yg tidak terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yg jumlahnya terbatas. Permasalahan itu lalu menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

Ada sebuah peningkatan musim buat mengaplikasikan ilham serta metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" pada berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Contohnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, serta kepercayaan . Gary Becker menurut University of Chicago merupakan seorang pioner ekspresi dominan ini. Dalam artikel-artikelnya beliau memberitahuakn bahwa ekonomi seharusnya nir ditegaskan melalui utama persoalannya, tetapi usahakan ditegaskan sebagai pendekatan buat memperlihatkan perilaku insan. Pendapatnya ini terkadang digambarkan menjadi ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yang dapat diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi merupakan suatu studi bagaimana orang-orang serta rakyat menciptakan pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan asal daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan pada aneka macam cara buat menghasilkan banyak sekali jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya buat keperluan konsumsi, kini dan dimasa tiba, kapada banyak sekali orang serta golongan warga ”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa porto dan laba serta memperbaiki corak penggunaan sumber daya (asal daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi tentang bagaimana warga mengelola asal daya yg selalu terbatas dan langka”

Secara generik, subyek dalam ekonomi bisa dibagi dengan beberapa cara, yang paling populer merupakan mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga mampu dibagi sebagai positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi pula difungsikan menjadi ilmu terapan pada manajemen famili, usaha, serta pemerintah.

Teori ekonomi pula bisa digunakan pada bidang-bidang selain bidang moneter, misalnya contohnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, famili dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi misalnya yang sudah disebutkan pada atas merupakan ilmu yg memeriksa pilihan manusia. Banyak teori yg dipelajari pada ilmu ekonomi antara lain adalah teori pasar bebas, teori bulat ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, serta sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang dihasilkan pada mengusut Ilmu Ekonomi merupakan:
Ilmu ekonomi dapat membantu tahu wujud perilaku ekonomi pada dunia nyata secara lebih baik.

Dengan mengusut ilmu ekonomi akan membuat yg mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan menaruh pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yg menilik banyak sekali konduite pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yg dibuat. Ilmu ini diharapkan menjadi paradigma buat bisa melakukan pilihan terhadap banyak sekali asal daya yang terbatas buat memenuhi kebutuhan insan yg tidak terbatas.

Ilmu Ekonomi Positif

Ekonomi positif merupakan pendekatan ekonomi yang menilik aneka macam pelaku serta proses bekerjanya kegiatan ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif buat mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi menjadi 2, yaitu ekonomi naratif serta ekonomi teori.

Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai warta, situasi serta hubungan yg terjadi dalam ekonomi. Untuk menelaah ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni syarat realita serta syarat ideal yang diinginkan. Kondisi realita merupakan warta apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan syarat ideal merupakan kondisi yg dinginkan. Dengan kondisi yang tidak sinkron tadi maka dipakai pendekatan-pendekatan yg tidak sama buat mempelajarinya.

Hal ini mendeskripsikan berita-fakta serta konduite-konduite yg terjadi dalam suatu perekonomian. Berhubungan dengan asumsi tentang apa yg sudah dan akan terjadi menjadi dampak suatu atau serangkaian tindakan/peristiwa. Misalnya, bila pendapatan warga naik, permintaan terhadap barang-barang elektronik dan otomotif semakin tinggi. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut menjadi meningkat, namun dalam akhirnya menyebabkan harga produk pertanian sebagai sangat murah.

Kasus-kasus pada atas adalah model berdasarkan pernyataan positif, di mana penyelesaian perkara-masalah tadi dapat diuji kebenarannya menggunakan keterangan-informasi yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif

Sedangkan ekonomi normatif merupakan pendekatan ekonomi pada mengusut perilaku ekonomi yg terjadi, menggunakan mencoba memberikan evaluasi baik atau tidak baik menurut pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri pada mencari jawaban atas masalah “apakah yg seharusnya terjadi”.

Pernyataan ini mengaitkan banyak sekali pertimbangan nilai (value judgment), etika dan agama, yaitu pertimbangan mengenai apa yg baik dan apa yang jelek. Oleh karena itu, pernyataan normatif berkaitan dengan kasus-perkara ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Karena, masalah-perkara tadi menyangkut hal-hal yang diperlukan atau diinginkan sebagai akibat atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yg bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal buat mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai akibatnya para eksportir juga importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini merupakan keliru satu contoh pertanyaan yang normatif, lantaran pertanyaan ini menanyakan apa yg usahakan harus terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan menggunakan berita-keterangan yg terdapat, karena sangat bergantung dalam pertimbangan-pertimbangan misalnya yg telah disebutkan di atas.

Ilmu ekonomi sebagai bagian menurut ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yg mengkaji tentang aspek ekonomi serta tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – insiden ekonomi yg terjadi pada pada warga . Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah buat mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa interaksi kausal juga fungsional serta buat bisa menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi sang masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro serta makro sebagai akibatnya mudah buat dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang kentara.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yg spesifik menilik bagian-bagian kecil (aspek individual) menurut holistik kegiatan perekonomian. Analisis pada teori ekonomi mikro diantaranya mencakup konduite pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap serta perilaku konsumen tercermin pada memakai pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap serta konduite produsen tercermin dalam menunjukkan barangnya. Jadi inti pada ekonomi mikro adalah perkara penentuan harga, sebagai akibatnya ekonomi mikro tak jarang dinamakan menggunakan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yg khusus mengusut prosedur bekerjanya perekonomian sebagai suatu holistik (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran warga dapat dimaksimumkan. Jika yg dibicarakan kasus pembuat, maka yang dianalisis pembuat secara holistik, demikian halnya apabila konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen pada mengalokasikan pendapatannya buat membeli barang/jasa yang didapatkan sang perekonomian. Demikian juga menggunakan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yg diukur menurut pendapatan, sebagai akibatnya ekonomi makro seringkali dinamakan menjadi teori pendapatan (income theory).

Tujuan dan target analisis ekonomi makro diantaranya membahas kasus Sisi permintaan agregate dalam menentukan taraf kegiatan ekonomi, dan pentingnya kebijakan serta campur tangan pemerintah buat mewujudkan prestasi aktivitas ekonomi yg diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk memberitahuakn teori-teorinya dan buat menguji kebenaran teori-teori tadi. Grafik serta kurva merupakan indera analisis yang primer, dalam taraf yg lebih mendalam matematika memegang peranan yg sangat penting. Selain itu, statistika jua diharapkan buat mengumpulkan informasi serta menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi

Teori Ekonomi (economics theory) menaruh pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat interaksi yang wujud dalam kegiatan ekonomi, serta ramalan tentang peristiwa yang terjadi jika suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi menurut fenomena yang terjadi pada perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, buat itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yg dituangkan pada teori.

Corak analisis ilmu ekonomi

Ekonomi Terapan (applied economics) diklaim juga ekonomi kebijakan, menggunakan mengambil konsep pada teori ekonomi dicoba buat menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan dalam data dan informasi yang dikumpulkan oleh ekonomi naratif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi diantaranya;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yg pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi kasus pengangguran, serta
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Metode ilmu ekonomi

Ilmu ekonomi secara sederhana adalah upaya insan buat memenuhi kebutuhannya yg bersifat nir terbatas menggunakan alat pemenuhan kebutuhan yg berupa barang serta jasa yang bersifat langka serta terbatas dan memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan menggunakan metode-metode pada ilmu ekonomi tadi.
Adapun metode yg digunakan dalam ilmu ekonomi dari chaurmain serta prihatin (1994:14-16) mencakup menjadi berikut :

Metode induktif

Metode dimana suatu keputusan dilakukan menggunakan mengumpulkan semua data liputan yg ada dalam empiris kehidupan. Realita tersebut meliputi setiap unsur kehidupan yg dialami kehidupan, keluarga, warga likal, serta sebagainya yg mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tadi dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya membuat serta menyalurkan asal daya ekonomi. Upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa hingga diperoleh barang serta jasa yang bisa tersedia pada jumlah, harga dan saat yg sempurna bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tadi, diperlukan perencanaan yg ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode buat menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan rakyat.

Metode deduktif

Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang telah pada uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba memutuskan cara pemecahan perkara sinkron dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yg terdapat dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi masih ada aturan yang mengemukakan bahwa apabila persediaan barang serta jasa berkurang dalam warga , ad interim permintaannya tetap maka barang serta jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga supaya persediaan barang serta jasa yang diharapkan masyarakat tadi selalu dapat mencukupi pada kuantitas serta kualitasnya.

Metode Matematika

Metode yang dipakai buat memecahkan kasus – perkara ekonomi menggunakan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat norma yang dimulai menggunakan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tadi bisa dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara generik.

Metode statistika

Suatu metode pemecahan kasus ekonomi menggunakan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk nomor – nomor secara statistik. Dari nomor – angka yg disajikan kemudian dapat diketahui pertarungan yg sesungguhnya. Sebagai model, pembahasan tentang pengangguran. Dalam hal ini, bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yg berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data energi kerja yg terdidik atau  kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yg tersedia, jumlah serta taraf upah yang ditawarkan perusahaan, loka perusahaan beroprasi, rata – homogen loka tinggal para calon pekerja. Menurut data yg terkumpul tersebut seseorang pakar ekonomi bisa menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang herbi pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, menurut angka tadi dapat ditentukan cara yg tepat buat membantu mengatasi perkara pengangguran secara seksama berdasarkan tafsiran peneliti terhadap nomor – angka yg tersaji statistik.

Berkaitan dengan sistem ekonomi, terdapat tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal pada global ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), adalah sistem ekonomi yg berbasis pada kebebasan individu serta perusahaan pada menentukan berbagai kegiatan ekonomi, misalnya konsumsi serta produksi. Perekonomian akan memilih titik ekuilibrium dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang serta jasa pada perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau dianggap Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur seluruh aspek aktivitas ekonomi.

Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan berdasarkan sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu serta perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, namun pemerintah ikut campur pada perekonomian menjadi stabilisator ekonomi menggunakan memberlakukan banyak sekali kebijakan fiskal serta moneter. 

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU EKONOMI

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith seringkali dianggap menjadi orang yang pertama berbagi ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri pada ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith nir melupakan akar moralitasnya terutama yg tertuang pada The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut menggunakan membuat tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, sampai peraih bantuan gratis Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Perkembangan genre pemikiran pada ilmu ekonomi diawali oleh apa yg diklaim menjadi aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori sang Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand pada mengatur pembagian sumber daya, serta oleh karena itu peran pemerintah sebagai sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini lalu direpresentasikan menjadi mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya selesainya terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yg menerangkan bahwa pasar nir bisa bereaksi terhadap gejolak pada pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori pada bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yg menyatakan bahwa pasar nir selalu sanggup menciptakan keseimbangan, serta karenanya hegemoni pemerintah harus dilakukan supaya distribusi asal daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan poly varian berdasarkan keduanya misalnya: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, serta lain sebagainya.

Pengertian ilmu ekonomi

Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :
Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di warga   sangat penting karena  eksistensi sumberdaya merupakan terbatas

Kelangkaan (Scarcity)  berarti warga hanya mempunyai sumberdaya yang terbatas, oleh karena itu nir dapat membentuk seluruh barang serta jasa yang diinginkannya.

Ilmu ekonomi merupakan ilmu yg mempelajari konduite insan dalam menentukan dan membangun kemakmuran. Inti kasus ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yg nir terbatas menggunakan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Perseteruan itu lalu mengakibatkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

Ada sebuah peningkatan ekspresi dominan buat mengaplikasikan wangsit serta metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" pada aneka macam bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. Misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, aturan, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker menurut University of Chicago merupakan seseorang pioner trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia memperlihatkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui utama persoalannya, namun sebaiknya ditegaskan menjadi pendekatan buat menampakan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan menjadi ekonomi imperialis sang beberapa kritikus.

Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yg bisa diartikan sbb:
“Ilmu ekonomi merupakan suatu studi bagaimana orang-orang dan masyarakat menciptakan pilihan, menggunakan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan asal daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam banyak sekali cara buat menghasilkan aneka macam jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya buat keperluan konsumsi, kini serta dimasa tiba, kapada aneka macam orang dan golongan warga ”

Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa porto serta laba serta memperbaiki corak penggunaan asal daya (asal daya: SDA & SDM)

Mankiw: “studi mengenai bagaimana masyarakat mengelola asal daya yang selalu terbatas serta langka”

Secara generik, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yg paling populer adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi pula mampu dibagi sebagai positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi pula difungsikan sebagai ilmu terapan pada manajemen famili, usaha, dan pemerintah.

Teori ekonomi jua dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, misalnya misalnya penelitian konduite kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, famili serta lainnya. Hal ini dimungkinkan lantaran dalam dasarnya ekonomi misalnya yg telah disebutkan di atas merupakan ilmu yang menilik pilihan manusia. Banyak teori yg dipelajari dalam ilmu ekonomi antara lain adalah teori pasar bebas, teori bulat ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang dihasilkan pada menilik Ilmu Ekonomi merupakan:
Ilmu ekonomi bisa membantu memahami wujud konduite ekonomi dalam global nyata secara lebih baik.

Dengan memeriksa ilmu ekonomi akan membuat yang mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.
Dengan menguasai ilmu ekonomi akan menaruh pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yg mempelajari aneka macam konduite pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibentuk. Ilmu ini dibutuhkan menjadi kerangka berpikir buat bisa melakukan pilihan terhadap banyak sekali asal daya yg terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang nir terbatas.

Ilmu Ekonomi Positif

Ekonomi positif merupakan pendekatan ekonomi yg menyelidiki banyak sekali pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif buat mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau buruk menurut sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi sebagai 2, yaitu ekonomi naratif dan ekonomi teori.

Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai liputan, situasi serta hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Untuk mempelajari ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni syarat realita dan kondisi ideal yg diinginkan. Kondisi realita adalah kabar apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan syarat ideal adalah syarat yg dinginkan. Dengan kondisi yang tidak selaras tersebut maka dipakai pendekatan-pendekatan yang tidak sinkron buat mempelajarinya.

Hal ini menggambarkan kabar-fakta dan konduite-konduite yg terjadi pada suatu perekonomian. Berhubungan menggunakan asumsi mengenai apa yg sudah dan akan terjadi sebagai akibat suatu atau serangkaian tindakan/insiden. Misalnya, apabila pendapatan rakyat naik, permintaan terhadap barang-barang elektronika dan otomotif semakin tinggi. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut sebagai semakin tinggi, tetapi pada akhirnya menyebabkan harga produk pertanian sebagai sangat murah.

Kasus-perkara pada atas adalah model menurut pernyataan positif, pada mana penyelesaian masalah-kasus tadi dapat diuji kebenarannya menggunakan informasi-liputan yang ada.


Ilmu Ekonomi normatif

Sedangkan ekonomi normatif merupakan pendekatan ekonomi pada memeriksa konduite ekonomi yg terjadi, dengan mencoba menaruh penilaian baik atau jelek dari pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi wajib melibatkan diri pada mencari jawaban atas kasus “apakah yang seharusnya terjadi”.

Pernyataan ini mengaitkan berbagai pertimbangan nilai (value judgment), etika dan kepercayaan , yaitu pertimbangan mengenai apa yg baik serta apa yang tidak baik. Oleh karena itu, pernyataan normatif berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Lantaran, perkara-masalah tersebut menyangkut hal-hal yg diharapkan atau diinginkan sebagai dampak atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yang bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga para eksportir maupun importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini adalah keliru satu contoh pertanyaan yg normatif, karena pertanyaan ini menanyakan apa yang sebaiknya wajib terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan dengan keterangan-kabar yg ada, lantaran sangat bergantung pada pertimbangan-pertimbangan misalnya yg sudah disebutkan pada atas.

Ilmu ekonomi menjadi bagian berdasarkan ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang menelaah tentang aspek ekonomi serta tingkah laku manusia, jua berarti mengkajiperistiwa – insiden ekonomi yg terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah buat mencari pengertian mengenai interaksi peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan buat bisa menguasai masalah – perkara ekonomi yang pada hadapi sang rakyat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro serta makro sebagai akibatnya gampang buat dipelajari. Keduanya memberikan batasan serta asumsi yg kentara.

Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro adalah cabang ilmu ekonomi yg khusus menyelidiki bagian-bagian kecil (aspek individual) dari holistik kegiatan perekonomian. Analisis pada teori ekonomi mikro antara lain meliputi konduite pembeli (konsumen) dan pembuat secara individua dalam pasar. Sikap serta perilaku konsumen tercermin pada menggunakan pendapatan yg diperolehnya, sedangkan sikap serta perilaku penghasil tercermin pada memberikan barangnya. Jadi inti pada ekonomi mikro adalah perkara penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan menggunakan teori harga (price theory).

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yg spesifik menilik prosedur bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat bisa dimaksimumkan. Jika yang dibicarakan masalah pembuat, maka yang dianalisis produsen secara holistik, demikian halnya bila konsumen maka yang diananlisis merupakan semua konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya buat membeli barang/jasa yang dihasilkan sang perekonomian. Demikian pula menggunakan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan taraf aktivitas ekonomi yg diukur menurut pendapatan, sehingga ekonomi makro seringkali dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).

Tujuan serta target analisis ekonomi makro antara lain membahas perkara Sisi permintaan agregate pada menentukan tingkat aktivitas ekonomi, dan pentingnya kebijakan serta campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yg diinginkan.

Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis buat menampakan teori-teorinya serta buat menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik serta kurva merupakan indera analisis yg primer, dalam taraf yg lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat krusial. Selain itu, statistika juga dibutuhkan untuk mengumpulkan liputan serta menguji kebenaran teori ekonomi.


Corak analisis ilmu ekonomi

Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yg mendeskripsikan sifat interaksi yg wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang insiden yg terjadi bila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

Tugas teori ekonomi merupakan menaruh abstraksi dari kenyataan yg terjadi dalam perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, buat itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yg dituangkan dalam teori.

Corak analisis ilmu ekonomi

Ekonomi Terapan (applied economics) dianggap pula ekonomi kebijakan, menggunakan merogoh konsep pada teori ekonomi dicoba buat menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan permanen memperhatikan pada data dan keterangan yang dikumpulkan sang ekonomi deskriptif.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi diantaranya;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yg pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi perkara pengangguran, dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

Metode ilmu ekonomi

Ilmu ekonomi secara sederhana adalah upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yg bersifat nir terbatas menggunakan indera pemenuhan kebutuhan yg berupa barang serta jasa yang bersifat langka dan terbatas dan mempunyai kegunaan yg alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode-metode pada ilmu ekonomi tersebut.
Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi dari chaurmain dan prihatin (1994:14-16) mencakup menjadi berikut :

Metode induktif

Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data liputan yang terdapat dalam empiris kehidupan. Realita tersebut meliputi setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, rakyat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tadi dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Upaya tadi dilakukan sedemikian rupa hingga diperoleh barang dan jasa yg bisa tersedia pada jumlah, harga dan saat yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tadi. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tadi, dibutuhkan perencanaan yang terdapat pada ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode buat menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diharapkan warga .

Metode deduktif

Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip generik yang sudah pada uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan perkara sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yg terdapat pada ilmu ekonomi. Misalnya, pada ilmu ekonomi terdapat aturan yang mengemukakan bahwa apabila persediaan barang serta jasa berkurang dalam masyarakat, ad interim permintaannya permanen maka barang serta jasa akan naik harganya. Bertolak menurut hukum ekonomi tadi, para ahli ekonomi secara deduktif sudah telah bisa menentukan bahwa wajib dijaga supaya persediaan barang dan jasa yg diperlukan masyarakat tadi selalu dapat mencukupi dalam kuantitas serta kualitasnya.

Metode Matematika

Metode yg dipakai untuk memecahkan perkara – perkara ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa pada matematika masih ada norma yang dimulai menggunakan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tadi bisa dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.

Metode statistika

Suatu metode pemecahan kasus ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – nomor secara statistik. Dari nomor – angka yg disajikan kemudian bisa diketahui permasalahan yg sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, bisa terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yg berkaitan dengan pengangguran,  mislanya data perusahaan, data energi kerja yang terdidik atau  kurang terdidik, jenis serta jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan taraf upah yg ditawarkan perusahaan, loka perusahaan beroprasi, homogen – homogen loka tinggal para calon pekerja. Berdasarkan data yang terkumpul tersebut seseorang pakar ekonomi bisa menyusun analisis serta penafsiran data secara statistik yg berhubungan dengan pemecahan perkara pengangguran tersebut. Selanjutnya, berdasarkan angka tadi bisa ditentukan cara yg tepat buat membantu mengatasi kasus pengangguran secara akurat dari tafsiran peneliti terhadap nomor – nomor yang disajikan statistik.

Berkaitan menggunakan sistem ekonomi, ada 3 bentuk sistem ekonomi yang dikenal pada global ini, yaitu:
Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan pada memilih banyak sekali aktivitas ekonomi, misalnya konsumsi serta produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan menggunakan mengandalkan kemampuan dalam sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang serta jasa pada perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang nir kelihatan (invisible hand).

Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, serta konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yg murni, pemerintah mengatur seluruh aspek kegiatan ekonomi.

Sistem ekonomi adonan yaitu campuran menurut sistem ekonomi pasar serta sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam memilih kegiatan ekonomi masih diakui, namun pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi menggunakan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter. 

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam nir lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, tetapi sudah sebagai fenomena yg kompleks. Islam nir hanya terdiri dari rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu harus memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah dari perkembangan global. Mengkaji dan mendekati Islam, nir lagi mungkin hanya berdasarkan satu aspek, karenanya diperlukan metode dan pendekatan interdisipliner.

Kajian agama, termasuk Islam, misalnya disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sebagai akibatnya muncul sejarah kepercayaan , psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan rakyat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua warga di negara-negara berkembang, yang lalu memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya sudah lebih dahulu serta lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam menurut pelbagai aspek: sosiologis, kultural, konduite politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat serta kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan pada kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak kasus yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan juga empiris sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tersebut, Islam dapat dipahami pada banyak sekali dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam sampai dalam perkembangannya kini , bisa dipelajari dengan berkaca pada insiden-insiden masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan cara lain rujukan di dalam menjawab problem-masalah masa sekarang. Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam dalam khususnya, apakah sejarah sebagai pengetahuan ataukah dia dijadikan pendekatan didalam mempelajari kepercayaan .

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman aneka macam gejala dalam dimensi waktu. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri khas pada pada pendekatan sejarah. Lantaran itu penelitian terhadap tanda-tanda-gejala kepercayaan menurut pendekatan ini haruslah dipandang segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan dan keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa, melainkan jua mampu memahami tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai insiden. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan pada pada penelitian masalahmasalah kepercayaan .

Makalah ini berusaha membahas mengenai karakteristik pendekatan sejarah sebagai galat satu pendekatan pada pada Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang di global Barat dikenal menggunakan kata Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya telah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yang terjadi pada abad ke sembilan belas di global Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: kitab Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller menurut Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika membuat tokoh misalnya William James (1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yg dikenal dalam global ilmu agama, walaupun nir seluruhnya dapat penulis sebutkan di sini.

Tidak hanya pada Barat, pada Asia pun ada beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas serta T. Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya mengenai Zen Budhisme. India mempunyai S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang diterbitkan pada London pada 1959. Serta filsafat analitis.

Berbeda dengan global Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama timbul. Dalam global Islam dikenal beberapa tokoh pada banyak sekali disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh misalnya Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, serta sebagainya dalam lebih kurang abad kedua dan keempat hijriyah. Dan akhirnya timbul tokoh-tokoh abad kesembilan belas seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad kedua puluh misalnya Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun timbul tokh-tokoh akbar berdasarkan banyak sekali aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini diantaranya; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang populer dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya tidak terbantahkan, namun dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di kurang lebih permasalahan apakah dia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke pada bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan kepercayaan tidak selaras. Pembahasan di lebih kurang perseteruan ini banyak dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah contohnya menyampaikan apabila penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, kemudian apa bedanya menggunakan kegiatan pengajian dan dakwah yg telah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan buat membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan menjadi disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar juga mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang pengajar atau dosen yang tidak mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly anak didik atau mahasiswa yang nir tahu apa yg mereka pelajari, benar-benar ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, serta apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, realitas, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali pada lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa ditinjau menurut segi normatif sebagaimana yg terdapat dalam al-Qur’an serta Hadits, maka Islam lebih merupakan agama yang nir bisa diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan subyektif. Sedangkan jika dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yang dipraktekkan sang insan serta tumbuh serta berkembang dalam kehidupan manusia, maka Islam dapat dikatakan menjadi sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yg demikian itu dapat mengakibatkan perbedaan pada mengungkapkan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam adalah kepercayaan yg di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan menggunakan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dicermati menurut sudut histories atau sebagaimana yang nampak pada rakyat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yang dikemukakan di atas, tidak sama jua menggunakan apa yang diklaim menjadi Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan sang Sayyed Husen Nasr merupakan sains yg dikembangkan sang kaum muslimin semenjak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam meliputi aneka macam pengetahuan terbaru yang dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam merupakan pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan kepercayaan merupakan pengetahuan yg sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah serta Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi sang sejarah, misalnya ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan duduk perkara metode serta pendekatan yang akan dipakai dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg sebagai topik utama pada kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan pada Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid. Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah serta Madinah; Irak berpusat di Basrah dan Kufah dan Damaskus. Masing-masing daerah diwakili sang sahabat ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova dalam pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yg didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir pada seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yg bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga sejumlah PTS yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah serta Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam menurut Aspek sejarah di kaji di Fakultas Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program pada kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi pula Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian mengenai pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada pada bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran dan Afrika) yang mempunyai berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan pada Asia serta Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam bisa dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, asal-sumber Islam, doktrin Islam, ritual serta institusi Islam, Sejarah Islam, aliran serta pemikiran tokoh, studi daerah, dan bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu wajib di bedakan antara fenomena, pengetahuan, serta ilmu. 

Setidaknya terdapat dua kenyataan yg dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya konkret karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain dan kita akui menjadi fenomena. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis fenomena itu, pegetahuan pun terbagi menjadi 2 macam; pengetahuan yg diperoleh melalui persetujuan serta pengetahuan yg diperoleh melalui pengalaman langsung atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh menggunakan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun terdapat satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) supaya orang membentuk apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau benar (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yg kita peroleh melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi merupakan pengetahuan yg diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan kedua merupakan autoritas (authority), yaitu pengetahuan yg didapatkan melalui inovasi-penemuan baru sang mereka yang memiliki kewenangan serta keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung dalam status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu dalam arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus buat menemukan kenyataan itu. Ilmu menunjukkan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk tahu metode ini terlebih dahulu wajib dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu merupakan pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya menurut pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik wacana surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian juga tentang keadaan sebelum dan setelah mangkat , tidak sebagai obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini menjadi kajian agama. Tetapi demikian, pengetahuan agama yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, bisa juga dinyatakan sebagai ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang memiliki sifat yang pertama merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya nir memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang eksistensi obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, artinya ilmu yg keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan serta asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu pada bagi pada dua cabang akbar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan kedua ilmu mengenai makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, serta ilmu ke 2 melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, serta metodologi dalam arti generik. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.

Ilmu pada kategori kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan menggunakan ilmu berdasarkan pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah serta kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yg sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tadi disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah tak jarang dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasi yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu kepercayaan dalam Studi Islam (Islamic Studies) yg menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari dengan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode serta pendekatan yg sistematis, terukur berdasarkan kondisi-syarat ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam tahu Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yang tepat bisa menyebabkan seorang dapat berbagi ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yg tidak menguasai metode hanya akan sebagai konsumen ilmu, dan bukan menjadi pembuat. Oleh karena itu disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya bisa dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar bisa dibagi sebagai dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu agama dengan membandingkan semua aspek yg ada dalam agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara tahu Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan buat memahami Islam yg nampak dalam kenyataan histories, realitas, dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seseorang memulainya dari meyakini Islam menjadi kepercayaan kepercayaan yg mutlak sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama berasal menurut Tuhan, serta apa yang asal dari Tuhan absolut benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yg digunakan buat tahu Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga dibutuhkan adanya pendekatan baru yg harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, serta teknik penelitian. Terdapat poly pendekatan yg digunakan dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, serta pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yg dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada dalam satu bidang ilmu yg selanjutnya digunakan pada tahu kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama dapat diteliti menggunakan memakai berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Lantaran itu tidak terdapat persoalan apakah penelitian kepercayaan itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan yang terdapat, melaikan hanya pendekatan histories sinkron menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas berbagai peristiwa menggunakan memperhatikan unsure loka, waktu, obyek, latar belakang, serta pelaku menurut peristiwa tadi. Menurut ilmu ini segala insiden dapat dilacak menggunakan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yg terlibat pada insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik menurut alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg masih ada dalam alam idealis menggunakan yang ada pada alam realitas serta histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat diperlukan dalam memahami agama, lantaran gama itu sendiri turun pada situasi yg konkret bahkan berkaitan menggunakan kondisi social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yg mendalam terhadap agama yg pada hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mengusut al-Qur’an dia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai dua bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kita mendapati poly sekali istilah al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normative yg khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, serta ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat menurut konsep-konsep yang telah dikenal sang warga Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah kata-kata baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan global al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu sebagai onsep-konsep yg otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat tak berbentuk maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, serta sebagainya merupakan termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang konkret.

Selanjutnya, apabila dalam bagian yg berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membangun pemahaman yang komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yang berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh nasihat. Melalui pendekatan sejarah ini seorang diajak untuk memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar menurut konteks historisnya. Seseorang yang ingin tahu al-Qur’an secara sahih misalnya, yg bersangkutan harus memahami sejarah turunnya al-Qur’an atau peristiwa-insiden yg mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya dianggap dengan ilmu asbab al-nuzul yg dalam intinya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan aturan tertentu, serta ditujukan buat memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.

FILSAFAT DAN METODOLOGI ILMU DALAM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia
Islam sudah menjadi kajian yg menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya pada pengertian historis serta doktriner, namun sudah sebagai kenyataan yg kompleks. Islam nir hanya terdiri menurut rangkaian petunjuk formal mengenai bagaimana seseorang individu wajib memaknai kehidupannya. Islam sudah sebagai sebuah sistem budaya, peradaban, komunitas politik, ekonomi serta bagian sah menurut perkembangan dunia. Mengkaji serta mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya diharapkan metode serta pendekatan interdisipliner.

Kajian kepercayaan , termasuk Islam, seperti disebutkan pada atas dilakukan sang sarjana Barat dengan memakai ilmu-ilmu sosial serta humanities, sebagai akibatnya ada sejarah agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain. Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan warga Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun jua masyarakat di negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.

Sarjana Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap kenyataan Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik, doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, agunan keamanan, perawatan kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, serta seterusnya.

Sementara itu, kepercayaan atau keagamaan sebagai sistem agama dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui banyak sekali sudut pandang. Islam khususnya, sebagai kepercayaan yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan poly banyak masalah yg perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut pandang yg bisa dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu merupakan pendekatan sejarah. Berdasarkan sudut pandang tadi, Islam bisa dipahami pada aneka macam dimensinya. Betapa banyak dilema umat Islam hingga pada perkembangannya kini , bisa dipelajari menggunakan berkaca kepada insiden-peristiwa masa lampau, sebagai akibatnya segala kearifan masa lalu itu memungkinkan buat dijadikan alternatif rujukan di dalam menjawab problem-problem masa kini . Di sinilah arti pentingnya sejarah bagi umat Islam pada khususnya, apakah sejarah menjadi pengetahuan ataukah beliau dijadikan pendekatan didalam menyelidiki agama.

Bila sejarah dijadikan menjadi sesuatu pendekatan buat mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan bisa membidik aneka-ragam peristiwa masa lampau. Sebab sejarah menjadi suatu metodologi menekankan perhatiannya pada pemahaman banyak sekali tanda-tanda dalam dimensi ketika. Aspek kronologis sesuatu gejala, termasuk tanda-tanda kepercayaan atau keagamaan, adalah karakteristik khas pada dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala kepercayaan dari pendekatan ini haruslah ditinjau segi-segi prosesnya serta perubahan-perubahannya. Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu insiden, melainkan pula sanggup tahu tanda-tanda-gejala struktural yg menyertai peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yg sesungguhnya perlu dikembangkan di pada penelitian masalahmasalah agama.

Makalah ini berusaha membahas tentang ciri pendekatan sejarah menjadi salah satu pendekatan pada dalam Studi Islam menggunakan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.

A. Studi Islam menjadi Disiplin Ilmu
Munculnya istilah Studi Islam, yang pada dunia Barat dikenal menggunakan istilah Islamic Studies, pada global Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya sudah didahului sang adanya perhatian akbar terhadap disiplin ilmu agama yg terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini pada tandai dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang asal menurut Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor (1838-1919). Perancis memiliki Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon (w. 1958) serta sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh misalnya William James (1842-1910) yg dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942) berdasarkan Polandia, Mircea Elaide menurut Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal dalam global ilmu kepercayaan , walaupun nir seluruhnya bisa penulis sebutkan pada sini.

Tidak hanya di Barat, di Asia pun timbul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang ada J. Takakusu yg berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T. Suzuki menggunakan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India memiliki S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D. Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), serta P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yg diterbitkan di London dalam 1959. Dan filsafat analitis.

Berbeda dengan dunia Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di global Islam telah lama ada. Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh pada aneka macam disiplin ilmu. Dalam bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I, Malik, serta Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad ke 2 dan keempat hijriyah. Dan akhirnya ada tokoh-tokoh abad kesembilan belas misalnya: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, serta Abad ke 2 puluh seperti Musthafa al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul tokh-tokoh akbar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah, serta Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf melahirkan tokoh-tokoh misalnya al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’, Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, serta sebagainya.

Walaupun secara realitas studi ilmu kepercayaan (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya nir terbantahkan, namun dikalangan para pakar masih masih ada perdebatan di lebih kurang perseteruan apakah beliau (Studi Islam) bisa dimasukkan ke dalam bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat serta karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama tidak selaras. Pembahasan pada kurang lebih permasalahan ini poly dikemukakan oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan pada kelas, kemudian apa bedanya dengan kegiatan pengajian serta dakwah yg sudah ramai diselenggarakan pada luar bangku sekolah? Merespon sinyalemen tadi menurut Amin Abdullah, pangkal tolak kesulitan pengembangan scope daerah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah berakar dalam kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat normative serta histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas bila dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya relevan.

Tidak hanya kesukaran yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen serta pengajar jua mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang nir mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Sehingga poly siswa atau mahasiswa yang tidak memahami apa yg mereka pelajari, sungguh ironis.

Pada tataran normativitas studi Islam agaknya masih poly terbebani sang misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sebagai akibatnya kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama pada mempelajari teks-teks atau naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti eksklusif yg masih sangat terbatas.

Dengan demikian secara sederhana bisa ditemukan jawabannya bahwa dipandang dari segi normatif sebagaimana yg masih ada dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih merupakan kepercayaan yang tidak dapat diberlakukan kepadanya kerangka berpikir ilmu ilmu pengetahuan yaitu kerangka berpikir analitis, kiritis, metodologis, historis, dan empiris. Sebagai kepercayaan , Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, serta subyektif. Sedangkan apabila dilihat menurut segi historis, yakni Islam pada arti yg dipraktekkan sang insan dan tumbuh serta berkembang dalam kehidupan insan, maka Islam bisa dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah. 

Perbedaan pada melihat Islam yang demikian itu bisa menimbulkan disparitas dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dipandang berdasarkan sudut normatif, maka Islam adalah agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yg berkaitan dengan urusan akidah serta mu’amalah. Sedangkan saat Islam dilihat menurut sudut histories atau sebagaimana yg nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil menjadi sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).

Selanjutnya studi Islam sebagaimana yg dikemukakan pada atas, tidak sinkron pula dengan apa yang dianggap sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen Nasr merupakan sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, serta lain sebagainya.

Dengan demikian sains Islam mencakup banyak sekali pengetahuan terkini yg dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yg dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah serta kehidupan manusia. Sedangkan pengetahuan agama merupakan pengetahuan yang sepenuhnya diambil menurut ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah, seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an serta akhlak.

Berdasarkan uraian di atas, berkenaan menggunakan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yg akan digunakan pada melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yg menjadi topik utama dalam kajian makalah ini. 

Metode serta pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan sang para pemikir Muslim Indonesia sekita tahun 1998 serta menjadi mejadi matakuliah baru menggunakan nama Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia.

B. Pertumbuhan serta Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada masa-masa awal, terutama masa Nabi serta teman, dilakukan pada Masjid. Pusat-sentra studi Islam sebagaimana yg dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan Islam pada masa ini, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat pada Basrah serta Kufah serta Damaskus. Masing-masing wilayah diwakili oleh teman ternama.

Pada masa keemasan Islam, dalam masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan pada Baghdad, Bait al-Hikmah. Sedangkan dalam pemerintahan Islam pada Spanyol pada pusatkan pada Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil. Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah berdasarkan kalangan Syi’ah.

Studi Islam sekarang berkembang hampir di seluruh negara pada global, baik Islam juga yang bukan Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada jua sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yg menyelengggarakan Studi Islam seperti Unissula (Semarang) serta Unisba (Bandung).

Studi Islam di negara-negara non Islam diselenggarakan pada beberapa negara, diantaranya di India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India, Studi Islam pada bagi mnjadi 2: Islam menjadi doktrin pada kaji di Fakultas Ushuluddin yang memiliki dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam berdasarkan Aspek sejarah pada kaji di Fakultas Humaniora pada jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi, Islamic Studies Program di kaji pada Fakultas Humaniora yang membawahi jua Arabic Studies, Persian Studies, serta Political Science.

Di Chicago, Kajian Islam diselenggarakan pada Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam berada pada bawah Pusat Studi Timur Tengah serta Jurusan Bahasa, serta Kebudayaan Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.

Di Amirika, studi Islam dalam biasanya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain bahasa Arab, sastra serta ilmu-ilmu social. Studi Islam pada Amirika berada di bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.

Di UCLA, studi Islam dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin serta sejarah Islam; kedua, bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, serta sosiologi. Di London, studi Islam digabungkan pada School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi Ketimuran serta Afrika) yg mempunyai banyak sekali jurusan bahasa dan kebudayaan di Asia dan Afrika.

Dengan demikian obyek studi Islam dapat dikelompokkan sebagai beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, genre serta pemikiran tokoh, studi tempat, serta bahasa.

C. Metode serta Pendekatan Sejarah pada Studi Islam
Jika disepakati bahwa Studi Islam (Islamic Studies) sebagai disiplin ilmu tersendiri. Maka telebih dahulu harus di bedakan antara fenomena, pengetahuan, dan ilmu. 

Setidaknya ada 2 kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, fenomena yg disepakati (agreed reality), yaitu segala sesuatu yang dipercaya nyata karena kita bersepakat menetapkannya menjadi kenyataan; fenomena yg dialami orang lain serta kita akui menjadi fenomena. Kedua, fenomena yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri (experienced reality). Berdasarkan adanya 2 jenis kenyataan itu, pegetahuan pun terbagi sebagai dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman eksklusif atau observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang dikatakan orang lain karena kita nir belajar segala sesuatu melalui pengalaman kita sendiri.

Bagaimanapun beragamnya pengetahuan, namun ada satu hal yg mesti diingat, bahwa setiap tipe pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang diketahui menjadi sesuatu yg benar (valid) atau sahih (true).

Kesahihan pengetahuan benyak bergantung dalam sumbernya. Ada 2 asal pengetahuan yang kita peroleh melalui agreement: tradisi serta autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan yang diperoleh melalui warisan atau transmisi menurut generasi ke generasi (al-tawatur). Sumber pengetahuan ke 2 adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan yang didapatkan melalui penemuan-penemuan baru sang mereka yg mempunyai wewenang serta keahlian pada bidangnya. Penerimaan autoritas menjadi pengetahuan bergantung pada status orang yg menemukannya atau menyampaikannya.

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu pada arti science menunjukkan 2 bentuk pendekatan terhadap kenyataan (reality), baik agreed reality juga experienced reality, melalui penalaran personal, yaitu pendekatan spesifik buat menemukan kenyataan itu. Ilmu memberikan pendekatan khusus yg diklaim metodologi, yaitu ilmu buat mengetahui. 

Metode terbaik buat memperoleh pengetahuan merupakan metode ilmiah (scientific method). Untuk memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu pada arti science dapat dibedakan menggunakan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah pengetahuan yg sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian ini tidak menilik ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar jangkauan pengalaman insan. Demikian pula tentang keadaan sebelum serta sesudah tewas, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal misalnya ini sebagai kajian kepercayaan . Tetapi demikian, pengetahuan kepercayaan yg telah tersusun secara sistematik, terstruktur, serta berdisiplin, bisa jua dinyatakan menjadi ilmu kepercayaan .

Menurut Ibnu Taimiyyah ilmu apapun memiliki 2 macam sifat: tabi’ serta matbu’. Ilmu yang mempunyai sifat yg pertama merupakan ilmu yang eksistensi obyeknya tidak memerlukan pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tadi. Sifat ilmu yg kedua, merupakan ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung dalam pengetahuan dan asa si subyek. 

Berdasarkan teori ilmu di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang akbar. Pertama ilmu mengenai Tuhan, serta kedua ilmu tentang makhluk-makhluk kreasi Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh, dan metodologi pada arti generik. Ilmu-ilmu kealaman menggunakan memakai metode ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu ke 2 ilmu ini.

Ilmu dalam kategori kedua, berdasarkan Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu dari pengertian para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas mekanisme metode ilmiah dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode pada sini merupakan cara mengetahui sesuatu menggunakan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-pembuktian yang merupakan adonan menurut metode deduktif serta induktif. Dalam kontek inilah ilmu agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, harus dipelajari menggunakan memakai mekanisme ilmiah. Yakni harus menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut kondisi-kondisi ilmiah.

Dalam studi Islam dikenal adanya beberapa metode yg dipergunakan pada memahami Islam. Penguasaan serta ketepatan pemilihan metode tidak dapat dipercaya sepele. Lantaran dominasi metode yg sempurna dapat mengakibatkan seseorang dapat menyebarkan ilmu yg dimilikinya. Sebaliknya mereka yang nir menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, serta bukan menjadi penghasil. Oleh karenanya disadari bahwa kemampuan pada menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.

Diantara metode studi Islam yg pernah terdapat pada sejarah, secara garis besar dapat dibagi sebagai 2. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara tahu kepercayaan menggunakan membandingkan seluruh aspek yg ada pada agama Islam tadi dengan kepercayaan lainnya. Dengan cara yg demikian akan didapatkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode buatan, yaitu suatu cara memahami Islam yg memadukan antara metode ilmiah menggunakan segala cirinya yg rasional, obyektif, kritis, serta seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah dipakai buat tahu Islam yang nampak pada fenomena histories, realitas, serta sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan buat tahu Islam yang terkandung pada kitab kudus. Melalui metode teologis normative ini seorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama kepercayaan yg absolut sahih. Hal ini di dasarkan kerena agama asal berdasarkan Tuhan, dan apa yg asal menurut Tuhan absolut sahih, maka agamapun absolut sahih. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan banyak sekali aspek kehidupan insan yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.

Metode-metode yang dipakai untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang nir relatif lagi, sehingga diharapkan adanya pendekatan baru yang wajib terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian. Terdapat banyak pendekatan yg dipakai dalam memahami kepercayaan . Diantaranya merupakan pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis, histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang dimaksud di sini (bukan pada konteks penelitian), merupakan cara pandang atau paradigma yang masih ada pada satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan pada memahami kepercayaan . Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa kepercayaan bisa diteliti menggunakan menggunakan berbagai kerangka berpikir. Realitas keagamaan yg diungkapkan memiliki nilai kebenaran sinkron menggunakan kerangka paradigmanya. Karena itu tidak ada masalah apakah penelitian agama itu penelitian ilmu social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.

Mengenai banyaknya pendekatan ini, penulis nir akan menguraikan secara holistik pendekatan yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai menggunakan judul pada atas, yakni pendekatan histories.

Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yg pada dalamnya dibahas banyak sekali insiden menggunakan memperhatikan unsure loka, saat, obyek, latar belakang, serta pelaku dari insiden tadi. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan insiden itu terjadi, pada mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam insiden tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik berdasarkan alam idealis ke alam yang bersifat emiris serta terkenal diseluruh dunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yg terdapat dalam alam idealis dengan yg ada pada alam realitas dan histories.

Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami kepercayaan , karena gama itu sendiri turun dalam situasi yg konkret bahkan berkaitan dengan syarat social kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo sudah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang pada hal ini Islam, dari pendekatan sejarah. Ketika beliau mempelajari al-Qur’an dia sampai dalam satu konklusi bahwa pada dasarnya kandungan al-Qur’an itu terbagi sebagai 2 bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, serta bagian ke 2 berisi kisah-kisah sejarah serta perumpamaan.

Dalam bagian pertama yg berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yg merujuk pada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin etik, anggaran-anggaran legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada biasanya. Istilah-kata atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat berdasarkan konsep-konsep yg sudah dikenal sang masyarakat Arab dalam waktu al-Qur’an, atau bias jadi adalah istilah-istilah baru yang dibentuk buat mendukung adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas kata itu kemudian dintegrasikan ke pada pandangan dunia al-Qur’an, serta dengan demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.

Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yg bersifat abstrak juga nyata. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan sebagainya merupakan termasuk yg tak berbentuk. Sedangkan konsep mengenai fuqara’, masakin, termasuk yang nyata.

Selanjutnya, apabila pada bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud menciptakan pemahaman yg komprehensif tentang nilai-nilai Islam, maka pada bagian yg ke 2 yg berisi kisah serta perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan buat memperoleh hikmah. Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak buat memasuki keadaan yg sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu insiden. Dari sini maka seseorag tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yg ingin memahami al-Qur’an secara sahih misalnya, yang bersangkutan harus tahu sejarah turunnya al-Qur’an atau insiden-kejadian yang mengiringi turunnya al-Qur’an yang selanjutnya diklaim menggunakan ilmu asbab al-nuzul yg pada pada dasarnya berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan bisa mengetahui nasihat yg terkadung pada suatu ayat yang berkenaan menggunakan aturan eksklusif, serta ditujukan buat memelihara syari’at menurut kekeliruan memahaminya.